Pak Ekadj, saya sangat memahami dan setuju dengan uraian panjenengan itu. Di 
Minangkabau sudah tampak begitu mapan dengan istilah-istilah lokal yang dahsyat 
ya. Di Yogyakarta Sultan memberi gelar kepada para bupati di empat penjuru 
angin, tentu bukan untuk melestarikan feodalisme melainkan untuk menjaga amanat 
bersama ke dalam sebuah tim yang kompak....memang bisa dipersepsi 
bermacam-macam pak....tergantung siapa kita, apa isi kepala kita dan apa 
intensi kita, termasuk kecenderungan politik kita...ha ha ha ha....

Salam,



Djarot Purbadi



http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]

http://arsitekturnusantara.wordpress.com

http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

--- On Mon, 8/31/09, ffekadj <[email protected]> wrote:

From: ffekadj <[email protected]>
Subject: [referensi] adat mengaku induk
To: [email protected]
Date: Monday, August 31, 2009, 10:37 PM






 




    
                  

Pak Djarot ysh. Saya sederhanakan saja ini menjadi 'adat mengaku induk',

sebenarnya berurat berakar dalam banyak kebudayaan kita. Di Minangkabau

hal ini disebut 'malakok', dengan falsafah 'terbangnya mencengkam,

hinggapnya bersitumpu'. Di Maluku dengan versi berbeda disebut 'adat

pela gandong'. Dan ternyata di Papua pun hal ini juga dikenal. Perlu

informasi dari berbagai penjuru nusantara tentang penerapan sistem adat

ini.



Falsafahnya adalah 'dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung, disitu

air disauk, disitu ranting dipatah'. Dengan kata lain kita menghargai

primat lokalitas dan bersedia menjadi bagian dari komunitas itu. Bila

itu dilakukan, maka 'berat sama dipikul, ringan sama dijinjing', dalam

pengertian memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota komunitas

lain. Namun menyangkut 'wenang', tentunya ada pembatasan. Seperti

misalnya Tritamtomo Panggabean saya kira tidak mewariskan marga

Panggabean kepada anaknya, termasuk juga dulu ada KRT Sinambela dari

kraton Solo, dst.



'Wenang' didasari 'wening dan waham', serta unsur terpenting adalah

'ilmu pengetahuan' dan 'daulat'. Di beberapa kenagarian di Minangkabau

untuk mencapai laku waham ini harus tinggal bermukim dulu selama

sekurangnya 2 minggu. Saya coba ulas masalah wenang ini sebentar lagi.

Salam.



-ekadj



--- In refere...@yahoogrou ps.com, Djarot Purbadi <dpurb...@.. .> wrote:

>

> Pak Ekadj, tradisi penerimaan secara adat lokal tampaknya menarik

untuk dipikirkan secara lebih jernih, minimal sebagai upaya

mengungkapkan rasa kebersamaan yang akan mendukung rasa kebangsaan. Jika

perbuatan simbolis semacam itu hanya dilihat sebagai simbolis semata ya

memang hanya bermakna dangkal, tetapi jika benar-benar dihayati tentu

akan bermakna mendalam bagi pertumbuhan nasionalisme yang sekarang

sedang kita gelisahkan dan digelisahkan secara khusus sama Eyang Aby.

>

> Pada waktu saya mendapat kalungan selendang milik Pak Mikael Salu

(bapak saya di Kaenbaun) saya nggak ngerti maksudnya. Tetapi berkat

pencerahan dari teman saya orang Atambua, beliau menjelaskan bahwa

kalungan/pemberian selendang itu berarti saya diterima sebagai keluarga

Mikael Salu, lantas ada perubahan dalam hati dan pikiran saya. Ternyata

dengan sarana sederhana masyarakat tradisional kita memiliki cara untuk

merajut tenunan kebangsaan yang menuju kesatuan Nusantara. Jika

seseorang mendapat gelar tentulah apresiasi dan penerimaan masyarakat

sangat mendalam dan saya melihatnya itu merupakan simbol tradisional

yang bisa menjadi perekat nasionalisme kita.

>

> Ke depan saya kira cara-cara tradisional semacam itu mesti mendapat

perhatian positif, bukan sekedar seremonial-protokol er, melainkan

bermakna mendalam berkaitan dengan merajut kebangsaan kita. Tentu

sekaligus melestarikan benda-benda, ritual dan tradisi bangsa....supaya

terhindar dari klaim-klaim yang tidak perlu jikalau kita terlambat

mendaftarkan legalitasnya. Apakah begitu ?

>

> Salam,

>

>

>

> Djarot Purbadi

>

>

>

> http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK]

>

> http://arsitekturnu santara.wordpres s.com

>

> http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com

>

> --- On Sun, 8/30/09, ffekadj 4ek...@... wrote:

>

> From: ffekadj 4ek...@...

> Subject: [referensi] Re: FW: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro

Warku Gebze --> Policy in the making

> To: refere...@yahoogrou ps.com

> Date: Sunday, August 30, 2009, 11:26 PM

>

>

>

>

>

>

> Â

>

>

>

>

>

> Pak Yando ysh, masih untung Arifin Panigoro menjadi anak suku Marind.

Kalau menjadi anak suku Asmat di tahun 1980an ke bawah, masih ada adat

'netek' ke istri kepala suku, syukur-syukur ke istri muda. Katanya kalau

mau masuk ke pedalaman Papua ya ikut adat netek itu.

> Pola adat ini patut dilestarikan, terutama bagi warga pendatang yang

ingin 'wenang' di tempat tersebut. Dulu Mayjen Tritamtomo sewaktu

menjadi Pangdam Bukit Barisan mendapat marga Panggabean. SBY juga

mendapat gelar adat di Minangkabau, dst. Namun pola ini hendaknya masih

mengikuti alur dan patut yang ada, dan jangan sampai merusak adat itu

sendiri. Salam.

> -ekadj

>

> --- In refere...@yahoogrou ps.com, "R. Yando Zakaria" <r.y.zakaria@

...> wrote:

> >

> > Bung Adiwan dan rekan ysh.,

> >

> > Berikut salah satu contioh, mungkin, bagaimana serba-serbi proses

sebuah kebijakan dihasilkan.

> >

> >

> >

> > Salam,

> >

> > ryz

> >

> >

> >

> > From: adatl...@yahoogroup s.com [mailto:adatlist@ yahoogroups. com]

On Behalf Of Foker LSM Papua

> > Sent: 29 Agustus 2009 6:04

> > To: adatl...@yahoogroup s.com

> > Subject: [AMAN] Berita Jubi : Arifin Dipanigoro Warku Gebze

> >

> >

> >

> >

> >

> >

> > <file:///C:\Users\ JOKOAR~1\ AppData\Local\ Temp\moz- screenshot.

png> JUBI â€" Mantan Anggota DPR RI, CEO PT. Medco Group, Arifin

Panigoro dikukuhkan sebagai Anak Adat Suku Marind Marga Gebze.

Lengkapnya, Arifin Dipanigoro Warku Gebze. Ada apa dibalik itu?

> >

> > Panigoro dikukuhkan di lahan perkebunan milik Bupati Merauke,

Johanes Gluba Gebze, Kampung Wasur II, Merauke, Selasa kemarin. Menjadi

istimewa dari acara tersebut karena proses pengukuhan ini disaksikan

langsung Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Mr. C. Home dan

mantan Menteri Pertanian era Soeharto, Sarwono Kusumaatmadja. Prosesi

pengukuhan sebagai anak adat dilakukan marga Gebze. Diawali dengan

tari-tarian secara adat. Setelah itu, Arifin dilepas bajunya. Dia

didudukan di atas kulit kayu bus (Eucalyptus, Sp). Dan kemudian bedak

dari campuran tanah diusapi diwajah dan sebagian tubuhnya. Simbol-simbol

adat juga dipasang mulai dari kepala hingga kaki.

> > Di kepala dililitkan songkok dari bulu kasuari sebagai tanda

kebesaran dan simbol perdamaian. Puncak pengukuhan itu adalah dengan

membunuh seekor babi jantan dengan cara ditoki (dipukul pada bagian

kepala) dengan menggunakan sebuah kayu. Kayu tersebut diserahkan Bupati

Merauke Johanes Gluba Gebze. Arifin menerimanya lalu memukul satu kali

di kepala babi tersebut. Selanjutnya Bupati Gebze dan diikuti oleh

anak-anak adat dari marga Gebze. Gebze merupakan salah satu dari 7 marga

besar di Suku Marind. Marga ini menguasai sebagaian besar tanah di

Merauke.

> > Bupati Gebze menandaskan, pengukuhan dengan gelar Gebze tersebut

sudah ikhlas diberikan kepada namek (panggilan saudara laki-laki, red)

Arifin Panigoro Warku Gebze.

> > Arifin sendiri menyatakan, pertistiwa yang dialaminya tersebut

sebagai pengalaman pertama yang sulit dilukiskan. Baginya, ritual

tersebut memiliki unsur spritual yang sangat luar biasa.

‘’Yakin atau tidak tapi saya percaya bahwa unsur

ritualnya ada dimana terjadi ikatan persaudaraan yang terwakili dari

alam,’’ katanya.

> > Arifin juga merasa bangga atas hadirnya Duta Besar AS sebagai tamu

kehormatan. ‘’Ini menandakan bahwa ada kepedulian.

Saat saya ajak ke Merauke, mereka tanya saya untuk apa ke Merauke. Saya

kira ini bagian dari suatu proses pengembangan Papua ke depan khususnya

Merauke,’’ tambahnya. PT Medco sendiri dengan anak

perusahaannya PT Lestari Medco Papua, telah melakukan investasi di

Merauke dengan membangun pabrik pembuatan bahan baku kertas dari Kawasan

Hutan Industri yang berpusat di Distrik Kaptel, Okaba.

> > Terkait pengukuhan itu, Alberth Gebze Moyuend, Wakil Ketua II,

Marind Maklew Anim, Sekretaris LMA Kabupaten Merauke menyatakan, memang

sangat rumit dan pelik, sama seperti suku-suku lainnya untuk mengangkat

seseorang menjadi anak adat. â€Å"Tidak mudah, bahkan tidak semua

Orang Marind dikategorikan sebagai anak adat walaupun ia lahir dalam

komunitas adat,� ujarnya.

> > Dalam Adat Marind, katanya, marga menunjukkan kepemilikan tanah dan

tanah memiliki nama. Keduanya tak terpisahkan satu sama lain. Keduanya

menandakan, marga melekat dengan tanahnya dan tanah melekat erat dengan

manusianya. â€Å"Sehingga seseorang yang akan dinobatkan menjadi

anak adat tidak semudah membalik telapak tangan,� katanya.

> > Menurutnya, dalam pengukuhan adat, sebenarnya dilakukan melalui

proses inisiasi. Ketika anak mulai beranjak dewasa dia akan mengalami

proses mengenal. Mulai menghiasi tubuhnya dengan berbagai perhiasan

adat. Dan pada umur tertentu mereka dapat diinisiasi. Kini, prosesi

pengukuhan anak adat telah tergeser karena faktor ekonomi.

â€Å"Saat ini semua orang sudah bergantung pada uang, tidak pada

nurani, adat menuju proses inisiasi yang dulu dilakukan dengan melihat

tanda-tanda alam sudah tidak dilakukan lagi�. â€Å"Ini

menunjukkan adanya degradasi adat itu sendiri,� tambahnya.

> > Menurutnya, menjadi anak adat harus melalui proses pendewasaan.

Tidak langsung jadi. Begitupula dalam kasus Arifin Panigoro. Dia hanya

berstatus calon anggota saja karena tidak mengikuti proses inisiasi dari

awal. â€Å"Dia harus mengikuti inisiasi kedua lagi, setelah itu

dia harus mengenal latar belakang totem-totem yang terwakili dalam

tumbuhan dan fauna serta bagaimana menjaga keseimbangan

alam�. â€Å"Dahulu, untuk mendewasakan orang Marind,

dilakukan melalui proses yang cukup ketat. Bahkan prosesi pengukuhannya

diikuti dengan pukulan agar seseorang dapat memahami makna hidup yang

sesungguhnya termasuk memahami etika adat,� jelasnya.

> > Mengenai pengukuhan adat bagi orang luar, kata Alberth, harus

disaksikan oleh banyak orang. â€Å"Saya melihat ada sisi

positifnya. Ketika Arifin Panigoro diangkat ke dalam Marga Gebze, itu

merupakan pesan. Namun jika hanya untuk kepentingan perusahaan, maka

bisa ada pertimbangan lain,� ujarnya. â€Å"Jadi,

sambil berinvestasi maka dia (Arifin) memiliki tanggung jawab terhadap

lingkungan sekitarnya termasuk Manusia Marind.�

> > Di Merauke, pengukuhan terhadap pejabat daerah maupun pusat kerap

dilakukan. Misalnya pada Wakil Bupati Waryoto yang kemudian diberi marga

Mahuze. Begitupula terhadap Arifin Panigoro dan Megawati yang diberi

nama Onggatiwak Gebze. Pengukuhan ini, kata Alberth, lebih bernuansa

politis. Namun dibalik itu ada harapan seseorang yang telah diangkat

sebagai anak adat dapat bertanggung jawab terhadap Tanah dan Manusia

Marind. Pengukuhan ini juga merupakan bentuk penghargaan dari Suku

Marind. â€Å"Mudah-mudahan bisa menjadi mitra pemerintah dan

berdampingan dengan masyarakat,� tukas Alberth.

â€Å"Jadi memang ada baiknya mengukuhkan Arifin agar mengikatnya

untuk mengelola SDA dengan arif dan bijaksana,� tambahnya.

> > Pengukuhan Arifin memang mengandung pro kontra. Namun tidak dapat

ditarik karena sudah merupakan kebijakan pemerintah daerah. Kemungkinan

untuk dicabut status pengangkatannya bisa saja terjadi ketika seseorang

tidak lagi mematuhi aturan-aturan adat, namun jika dia patuh maka adat

akan menghormatinya.

> > Sementara itu Moses Kaibu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kimaam

Peduli HAM, Anggota DPRD Merauke terpilih dari PDIP mengatakan, untuk

mengukuhkan orang luar menjadi bagian dari masyarakat adat, haruslah ada

sesuatu yang telah dibuat bagi warga Marind. Tidak asal dikukuhkan saja.

â€Å"Dalam kasus Medco, dia bisa dikukuhkan menjadi bagian dari

Suku Marind jika telah memberikan sumbangsih yang besar. Bukan hanya

sumbangsih yang bersifat sementara. Kemudian, apa yang masyarakat lokal

dapatkan sesudah Medco keluar? sementara hutan sudah dibabat habis?

Nanti Merauke akan menjadi seperti Kalimantan yang hutannya telah

habis,� tukasnya.

> > Dia berpendapat, pengukuhan adat terhadap orang luar Papua sering

disisipi dengan beragam kepentingan. â€Å"Sebenarnya, Pemuda

Marind dengan masyarakat adat harus duduk bersama agar tidak terjadi

perbedaan pendapat,� ujarnya.

> > Menurutnya, pengukuhan orang luar masuk dalam Adat Marind ibarat

memberikan hak kepada mereka. â€Å"Sehingga dikhawatirkan dapat

disalahgunakan, inilah yang perlu dijaga. Kalau orang kecil yang

dikukuhkan, itu tidak menjadi persoalan, namun jika orang besar yang

mempunyai kekuatan maka dampaknya akan besar karena ada hak yang

mengikutinya setelah proses pengukuhan,� jelasnya.

> > Seperti Kaibu, Frederikus Gebze, Ketua Ikatan Pemuda Marind,

mengatakan, pada prinsipnya, dalam sebuah masyarakat adat, mengangkat

seseorang menjadi bagian dari adat dengan simbol-simbol keperkasaan

dimaksudkan untuk bisa memberi andil atau kontribusi pada daerah.

Seperti pengukuhan Arifin Panigoro yang masuk dalam keluarga besar

Gebze. â€Å"Diangkatnya Panigoro dalam Marga Gebze karena

kebetulan pimpinan daerah kita bermarga Gebze dan karena dia memberikan

kontribusi dan andil bagi daerah dengan menginfestasikan modalnya ke

Merauke,� kata Freddy.

> > Terkait keputusan Pemuda Marind yang mengamanatkan agar tidak

mengangkat orang luar secara sembarangan masuk dalam Adat Marind, Freddy

membenarkannya. â€Å"Bahwa untuk mengangkat seseorang menjadi

bagian dari Adat Marind memang harus melalui tahapan-tahapan tapi saya

tetap memandang sisi positifnya dari pengukuhan Arifin Panigoro yang

telah berkontribusi pada daerah,� cetusnya.

> > Dia berharap, pengukuhan itu tidak menjadi legitimasi seseorang

untuk semena-mena memperoleh kekuasaan yang melebihi kewenangan

masyarakat. â€Å"Beberapa kali pengangkatan orang luar Papua

menjadi anak adat selalu tidak memberikan manfaat apa-apa bagi

pengembangan Suku Marind, kita berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi

kita,� tutupnya. (JUBI/Indri)

> >

> > Sekretariat Foker LSM Papua :

> >

> >

> >

> > Jl. Raya Sentani - Waena No 89, Waena, Jayapura, Papua

> >

> > Telp : 0967-573511, Fax : 0967-573511

> >

> > Email : <mailto:foker_ lsm@ foker_lsm@ .

> >

> > Website : <http://www.fokerlsm papua.org/> www.fokerlsmpapua. org

>




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke