[assunnah] Amalan untuk mayit

2005-06-21 Terurut Topik yanti
Assalamu'alaikum wr.wb

Ada hadis yang mengatakan bahwa amalan orang yang meninggal itu akan 
terputus kecuali 3 hal yaitu : amal jariah, ilmu yang bermanfaat dan 
doa anak yang shaleh. Yang ingin saya tanyakan adalah :

1.  Bagaimana bila tidak punya anak dan didoakan oleh anak angkatnya?

2.  Bagaimana bila blm menikah, apakah amalannya akan diterima bila 
orang tua atau saudaranya bersedekah untuk si mayit tersebut?

Saya mohon pertanyaan ini dijawab disertai dengan dalil2nya.

Waalaikumsalam






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Sutrah Shalat

2005-06-21 Terurut Topik Moch. Nur Cholis
Mungkin ini artikel ini bisa membantu.

-Original Message-
>From: assunnah@yahoogroups.com 
>Sent: Wednesday, June 22, 2005 11:23 AM
>dan apakah kewajiban menghalangi orang yang lewat di depan kita 
>ketika kita sedang sholat juga gugur ? atau sebatas mana orang lain 
>di tolerir lewat di depan orang sholat ketika kehilangan sutrah di 
>tengah sholat ?

>maaf, saya pernah baca hadist agar mencegah orang yang lewat di 
>depan orang yang sedang sholat
>wassalammualaikum
===

Kesalahan Orang-orang Yang Shalat Dalam Menghadap Ke Sutrah 
Pembatas)

Oleh Abu 'Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman


Dari Ibnu 'Umar -radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata: Rasulullah -
shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

"Janganlah kalian shalat, kecuali menghadap sutrah (pembatas) dan 
janganlah kalian membiarkan seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia 
menolak hendaklah kamu bunuh dia, karena sesungguhnya ada syetan 
yang bersamanya."[1]

Dari Abu Sa'id al-Khudri -radhiyallahu 'anhuma-, dia berkata: 
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian shalat hendaklah menghadap kepada 
sutrah dan hendaklah dia mendekat ke sutrah (pembatas). Janganlah 
engkau membiarkan seorangpun lewat di antara engkau dengan sutrah 
(pembatas). Jika ada seseorang melewatinya, hendaklah engkau 
membunuhnya, karena sesungguhnya dia itu syetan."[2]

Dalam satu riwayat: "Maka sesungguhnya syetan melewati antara dia 
dengan sutrah." Dari Sahl bin Abu Hitsmah -radhiyallahu 'anhu-: Dari 
Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, beliau berkata:

"Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah 
ia mendekatinya, sehingga syetan tidak memutus atas shalatnya."[3]

Dalam satu riwayat:

"Jika salah seorang dari kalian shalat, maka hendaklah dia memakai 
sutrah dan mendekatinya, karena sesungguhnya syetan akan lewat di 
hadapannya."[4]

Asy-Syaukani berkata sebagai komentar atas hadits Abu Sa'id yang 
lalu: "Dalam hadits tersebut mengandung dalil, bahwa membuat sutrah 
dalam shalat adalah wajib."[5]

Dia (asy-Syaukani) berkata: "Kebanyakan hadits yang mencakup 
perintah membuat sutrah, dan dhahir dari perintah itu menunjukkan 
wajib. Jika didapati suatu dalil yang memalingkan perintah wajib ini 
kepada sunnah, maka hukumnya menjadi sunnah. Tidaklah benar untuk 
dijadikan sebagai dalil yang memalingkan, yaitu sabda beliau -
shallallahu 'alaihi wasallam-:

"Maka sesungguhnya sesuatu yang lewat di hadapannya tidak 
membahayakannya." Karena seseorang yang shalat itu wajib menjauhi 
sesuatu yang membahayakannya dalam shalat atau menjauhi sesuatu yang 
bisa menghilangkan sebagian pahalanya.[6]

Di antara hal yang menguatkan wajibnya membuat sutrah:

"Sesungguhnya sutrah itu sebab yang syar'i, yang dengannya shalat 
seseorang tidak batal, dengan sebab lewatnya seorang wanita yang 
baligh, keledai atau anjing hitam, sebagaimana yang terdapat dalam 
hadits yang shahih. Dan untuk mencegah orang yang lewat di 
hadapannya serta hukum-hukum selain yang berkaitan dengan sutrah.[7]

Oleh karena itu, salafus shalih -semoga Allah meridhai mereka- 
sangat gigih dalam membuat sutrah untuk shalat. Sehingga datanglah 
perkataan dan perbuatan mereka yang menunjukkan, bahwa mereka sangat 
gigih dalam mendorong menegakkan sutrah dan memerintahkannya serta 
mengingkari orang yang shalat yang tidak menghadap kepada sutrah, 
sebagaimana yang akan engkau lihat.

Dari Qurrah bin 'Iyas, dia berkata: "'Umar telah melihat saya ketika 
saya sedang shalat di antara dua tiang, maka dia memegangi tengkuk 
saya, lalu mendekatkan saya kepada sutrah. Maka dia 
berkata: "Shalatlah engkau dengan menghadap kepadanya.""[8]

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Dengan itu 'Umar menginginkan agar 
dia shalat menghadap ke sutrah."[9]

Dari Ibnu 'Umar, dia berkata: "Jika salah seorang dari kalian 
shalat, hendaklah dia shalat menghadap ke sutrah dan mendekatinya, 
supaya syetan tidak lewat di depannya."[10]

Ibnu Mas'ud berkata: "Empat perkara dari perkara yang sia-
sia: "Seseorang shalat tidak menghadap ke sutrah... atau dia 
mendengar orang yang adzan, tetapi dia tidak memberikan jawaban."[11]

Wahai saudaraku pembaca, perhatikanlah -semoga Allah memberikan 
petunjuk kepadaku dan engkau- bagaimana perintah-perintah itu datang 
dari Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, yang kalau mentaatinya 
berarti mentaati Allah. Tidaklah beliau berbicara dari hawa (nafsu)-
nya, melainkan dari wahyu yang diturunkan. Bagaimana para sahabatnya 
memerintahkan dengan sesuatu yang beliau perintahkan, 
sehingga 'Umar -radhiyallahu 'anhu- khalifah yang lurus, dialah yang 
mendatangi sahabat yang agung ketika dalam keadaan shalat, maka dia 
('Umar) memegangi tengkuk sahabatnya itu untuk mendekatkannya ke 
sutrah, sehingga shalatnya menghadap kepadanya. Dan perhatikanlah, 
bagaimana Ibnu Mas'ud menyamakan antara shalatnya seseorang yang 
tidak menghadap ke sutrah dengan orang yang tidak memberikan jawaban 
ketika m

[assunnah] >>Wasiat Agar Mendidik Anak Untuk Menghafal Al-Qur'an<

2005-06-21 Terurut Topik Abu Harist
KAMI MEWASIATKAN KEPADA SETIAP ORANG (MUSLIM) AGAR MENDIDIK ANAK-ANAKNYA 
UNTUK MENGHAFAL AL-QUR’AN


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin



Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Sebagaimana yang anda 
ketahui bahwa Al-Qur’an Al-Karim itu mempunyai peranan penting yang tampak 
jelas dalam perilaku keluarga muslim dan masyarakat. Apakah Anda mempunyai 
saran dalam hal yang penuh berkah ini, terutama dikarenakan kaum muslimin 
tidak mempunyai keinginan untuk memasukkan anak-anaknya ke dalam halaqah 
jama’ah tahfizh Al-Qur’an.?

Jawaban.
Sungguh engkau sangat bagus wahai penanya dan tidak ada tambahan lagi atas 
apa yang telah engkau sebutkan.

Tidak ragu lagi bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah, dan hanya membacanya 
karena Allah bisa mendapatkan pahala, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka dia mendapat 
satu kebaikan, sedangkan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali 
lipat, saya tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif satu 
huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf” [Hadits dikeluarkan oleh 
At-Tirmidzi dari Abdullah Ibn Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu no. 2910 Kitab 
Fadhail Al-Qur’an, bab: 16. Imam At-Tirmidzi berkata : Ini hadits hasan 
shahih, hadits ini dishahihkan juga oleh Al-Albani, lihat Shahih Al-Jami 
5/340]

Jika halnya seperti ini maka seharusnya setiap muslim itu memperhatikan 
Al-Qur’an, memperhatikan membacanya, tajwidnya dan selalu sering membacanya 
agar dia termasuk dalam golongan orang-orang yang membaca Al-Qur’an dengan 
sebenar-benarnya, seyogyanya menetapkan jadwal harian untuk membacanya, 
sehingga tidak ada hari yang berlalu tanpa membaca Al-Qur’an.

Bila dia mempunyai waktu khusus seperti ba’da shalat Shubuh dan ba’da shalat 
Maghrib, dia mengambil mushaf dan terus membacanya –bila tidak hafal- dia 
membaca apa yang mudah baginya setiap hari. Dengan cara seperti ini berarti 
dia telah memperhatikan Al-Qur’an dan tidak meninggalkannya, karena 
sesungguhnya Allah mencela orang-orang yang meninggalkannya di dalam 
firmanNya.

“Artinya : Dan Rasul berkata, “Wahai Tuhanku sesungguhnya kaumku telah 
menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang diacuhkan” [Al-Furqan : 30]

Artinya mereka berpaling dari Al-Qur’an.

Meninggalkannya adalah berpaling darinya, tidak membacanya sesuai dengan 
yang semestinya dan lain-lain, ini berhubungan dengan orang awam.

Begitu juga kami wasiatkan kepada orang muslim yang baik terhadap dirinya 
sendiri dan yang cinta kepada sesama, agar mendidik anak-anaknya untuk 
menghafal Kitab Allah semenjak usia dini, menjadikan mereka cinta terhadap 
Kitab Allah dan mengajarkannya sejak kecil sehingga mereka tumbuh terdidik 
di atas pemahaman Kitab Allah.

Sesungguhnya Jam’iyah Khairiyah banyak tersebar di negeri ini (Saudi 
Arabia), di setiap daerah ada sekolah untuk pengajaran Al-Qur’an. Anak-anak 
–biasanya- mempunyai waktu senggang di sore hari setelah ba’da Ashar, mereka 
tidak mempunyai kesibukan, oleh sebab itu si ayah seharusnya membawa 
anak-anaknya dan menggabungkan mereka pada sekolah-sekolah ini serta 
mendorong dan memberi semangat mereka untuk hal itu meskipun dengan 
diiming-imingi hadiah untuk hadir di sana dan menghafalnya.

Dengan hal seperti itu berarti Allah Ta’ala memberi manfaat terhadap mereka 
dan mereka memberi manfaat terhadap orang tuanya. Pembicaraan tentang 
manfaat ini sudah dikenal oleh semua (orang), bukan di sini tempat bagi 
penjelasannya.

[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa 
Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, hal. 22-24 
Darul Haq]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya : Hukum orang yg lalai sholat 5 waktu

2005-06-21 Terurut Topik ozy was xzay
Assalamu'alaikum

saya ingin tanya, apakah ada larangan atau kecaman khusus
bagi orang yg suka meninggalkan sholat 5 waktu;
seperti kecaman bagi orang yg lalai dg sholat jum'at

terima kasih atas informasi dan disertai dg dalil yg sohih
jazakumullah khoiron kastiiro

wasslam.
fauzi.






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Sutrah shalat

2005-06-21 Terurut Topik Dwi Purnomo Putra
dan apakah kewajiban menghalangi orang yang lewat di depan kita 
ketika kita sedang sholat juga gugur ? atau sebatas mana orang lain 
di tolerir lewat di depan orang sholat ketika kehilangan sutrah di 
tengah sholat ?

maaf, saya pernah baca hadist agar mencegah orang yang lewat di 
depan orang yang sedang sholat

wassalammualaikum
  - Original Message - 
  From: fsms sunnah 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, June 21, 2005 11:00 PM
  Subject: Re: [assunnah] Sutrah shalat


  Wa'alaykumus Salam waRohmatuLlahi waBarokatuH

  Seingat ana, bberapa tahun yang lalu, syaikh Ali Hasan al-Halabi 
al-
  Atsari prnah ditanya di Dauroh Ilmiyah fi masa'ilil aqdiyah wal 
  manhajiyah, dan bliau mnybutkan bahwa kewajiban sutroh adalah di 
  awal sholat. Apabila sutroh bergeser atau berpindah, atau makmum 
  masbuq sedangkan dia kehilangan sutrohnya... maka dia tetap tegak 
  sholat di tempat tidak beranjak walaupun sutrohnya dekat. Karena 
  bergerak brpindah menuju sutroh yg dekat ini tdk mmiliki dalil kuat 
  dan tdk ditmukan adanya hadits yang mnunjukkan demikian.

  Oleh karena itu, apabila sesorang sholat dan dia di awal sholatnya 
  telah berusaha mendapatkan sutroh, kemudian sutrohnya hilang di 
  tengah sholat, maka sesungguhnya dia tlah memenuhi kewajibannya.

  Insya Allah, demikian pula apa yang disampaikan oleh asatidzah 
  seperti Ustadz Mubarak Bamu'allim, Ustadz yazid Jawwas dan selainnya 
  di muhadhoroh-2 mereka. Dan, insya Allah pndapat inilah yang kuat. 
  Wallahu a'lam.

  Antum bisa recek ke asatidzah yang mngikuti Dauroh Ilmiyah fi 
  Masailil Aqdiyah wal Manhajiyah...







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Zakat profesi

2005-06-21 Terurut Topik Yumarsono Muhyi
> ZAKAT PROFESI
>
>
>
> Jawaban tersebut merupakan fatwa dari Lembaga ulama untuk kajian ilmiah 
> dan fatwa:
>
> Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
> Wakil : Syaikh abdur Razaq afifi
> Anggota : Syaikh Abdullah Bin Ghudayyan, Abdullah Bin Mani
>
>
> Soal :
> Berkaitan dengan pertanyaan tentang zakat gaji pegawai. Apakah zakat itu 
> wajib ketika gaji diterima atau ketika sudah berlangsung haul (satu 
> tahun)?
>
> Jawab:
> Bukanlah hal yang meragukan, bahwa diantara jenis harta yang wajib di 
> zakati ialah dua mata uang (emas dan perak). Dan diantara syarat wajibnya 
> zakat pada jenis-jenis harta semacam itu, ialah bila sudah sempurna 
> mencapai haul. Atas dasar ini, uang yang diperoleh dari gaji pegawai yang 
> mencapai nishab, baik dari jumlah gaji itu sendiri ataupun dari hasil 
> gabungan uangnya yang lain, sementara sudah memenuhi haul, maka wajib 
> untuk dizakatkan.
>
> Zakat gaji ini tidak bisa diqiyaskan dengan zakat hasil bumi. Sebab 
> persyaratan haul (satu tahun) tentang wajibnya zakat bagi dua mata uang 
> merupakan persyaratan yang sudah jelas berdasarkan nash. Apabila sudah ada 
> nash, maka tidak ada lagi qiyas.
>
> Berdasarkan itu, maka tidaklah wajib zakat bagi uang dari gaji pegawai 
> sebelum memenuhi haul.
>
> Soal :
> Apabila seorang muslim menjadi pegawai atau pekerja yang mendapat gaji 
> bulanan tertentu, tetapi ia tidak mempunyai sumber penghasilan lain. 
> Kemudian dalam keperluan nafkahnya untuk beberapa bulan, kadang 
> menghabiskan gaji bulanannya. Sedangkan pada beberapa bulan lainnya kadang 
> masih tersisa sedikit yang tersimpan untuk keperluan mendadak (tak 
> terduga). Bagaimana cara orang ini membayarkan zakatnya?
>
> Jawab:
> Seorang muslim yang dapat terkumpul padannya sejumlah uang dari gaji 
> bulanannya ataupun dari sumber lain, bisa berzakat selama sudah memenuhi 
> haul, bila uang yang terkumpul padanya mencapai nishab. Baik (jumlah 
> nishab tersebut berasal) dari gaji itu sendiri, ataupun ketika digabungkan 
> dengan uang lain, atau dengan barang dagangan miliknya yang wajib 
> dizakati.
>
> Tetapi apabila ia mengeluarkan zakatnya sebelum uang yang terkumpul 
> padanya memenuhi haul, dengan niat membayarkan zakatnya di muka, maka hal 
> itu merupakan hal yang baik saja. Insya Alah.
>
> Sumber: Majalah as-sunnah edisi 06/VII/1424/2003M





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Klarifikasi Iklan Lowongan Kerja Bank dan Ketentuan Posting di Milis Assunnah

2005-06-21 Terurut Topik Admin Assunnah
Assalamu'alaikum

Kami, selaku pengelola milis Assunnah mohon ma'af atas masuknya email
bersubject "Iklan Kesempatan Kerja", yang semestinya hal itu tidak terjadi.
Kejadian ini diakibatkan adanya kekeliruan dalam Groups Posting Setting pada
tanggal 21 Juni 2005, sekitar jam 18.26 wib.

Di bagian bawah email ini juga kami sampaikan kembali ketentuan posting di
milis Assunnah. Mohon adanya ketentuan tersebut dapat di-indahkan, untuk
kenyamanan kita bersama, pelanggan milis Assunnah.

Demikian penjelasan ini disampaikan.
Wallahu'alam,

Wassalaamu'alaikum,

Admin Assunnah



--
 Ketentuan Email Posting di Mailing List Assunnah:
--
1. Alamat pengiriman email (bagian TO: dan CC:) maksimal
   berisi 2 (dua) alamat email, dimana alamat email
   milis Assunnah (assunnah@yahoogroups.com) yang berada
   di bagian TO: nya.
2. Saat me-reply email dari milis Assunnah, silakan
   menghapus bagian email yang tidak perlu, terutama
   bagian footer email. Tolong jangan hanya sekedar
   me-reply email.
3. Mohon bagian SUBJECT email untuk di-ISI, jangan
   di-kosong-kan, saat mengirim email ke milis Assunnah.
4. Untuk menanyakan atau memposting informasi lain, mohon
   menambahkan OOT (Out of Topics) di bagian awal SUBJECT
   email.
5. Saat menanyakan suatu permasalahan ke milis Assunnah,
   mohon membatasi paling banyak 3 (tiga) pertanyaan
   per pengiriman email. Ini dimaksudkan agar subject dan
   isi email dapat berkesesuaian, dan tidak memberatkan
   bagi yang akan membantu memberikan jawaban.
6. Besar file attachment, maksimal 100 KB per pengiriman
   email.
7. Bagi yang mengirimkan file attachment, mohon MEMBERI
   KETERANGAN (pada bagian body email) mengenai isi file
   attachment tersebut.
8. Bahasa yang dipergunakan di milis agar mengindahkan
   etika penulisan email, baik dari segi bahasa maupun cara
   penulisan email.
9. Hindarkan penggunaan HURUF BESAR saat penulisan email.
10. Hindarkan adanya promosi dikirim ke milis Assunnah.
   Apabila ingin mempromosikan buku, silakan kirim dalam
   bentuk resensi buku, agar pelanggan milis Assunnah dapat
   mengetahui gambaran isi dari buku tersebut.
11. Admin berhak untuk mendelete atau mengedit email yang masuk,
   tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
12. Hal-hal lain yang belum disebutkan dalam ketentuan posting,
   insya Allah akan diatur kemudian (silakan konfirmasikan ke
   Admin Assunnah).



Keterangan teknis Mailing List Assunnah:

Kirim email kosong, ke alamat berikut:
- Berlangganan milis Assunnah:
 [EMAIL PROTECTED]
 (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups)
- Berhenti berlangganan milis Assunnah:
 [EMAIL PROTECTED]
 (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups)
- Menerima digest (satu email perhari):
 [EMAIL PROTECTED]
- Tidak menerima email (baca via web):
 [EMAIL PROTECTED]
- Menerima email (set delivery posting):
 [EMAIL PROTECTED]

Demikian beberapa ketentuan dan keterangan teknis di
Milis Assunnah, untuk dapat diindahkan, untuk kenyamanan
dan kemashlahatan sesama pelanggan milis Assunnah.

Admin Assunnah
--
Aturan Milis Assunnah versi 2.0, Maret 2005

Arsip Perubahan Isi Ketentuan di Mailing List Assunnah:
http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.txt






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Sutrah shalat

2005-06-21 Terurut Topik fsms sunnah
Wa'alaykumus Salam waRohmatuLlahi waBarokatuH

Seingat ana, bberapa tahun yang lalu, syaikh Ali Hasan al-Halabi al-
Atsari prnah ditanya di Dauroh Ilmiyah fi masa'ilil aqdiyah wal 
manhajiyah, dan bliau mnybutkan bahwa kewajiban sutroh adalah di 
awal sholat. Apabila sutroh bergeser atau berpindah, atau makmum 
masbuq sedangkan dia kehilangan sutrohnya... maka dia tetap tegak 
sholat di tempat tidak beranjak walaupun sutrohnya dekat. Karena 
bergerak brpindah menuju sutroh yg dekat ini tdk mmiliki dalil kuat 
dan tdk ditmukan adanya hadits yang mnunjukkan demikian.

Oleh karena itu, apabila sesorang sholat dan dia di awal sholatnya 
telah berusaha mendapatkan sutroh, kemudian sutrohnya hilang di 
tengah sholat, maka sesungguhnya dia tlah memenuhi kewajibannya.

Insya Allah, demikian pula apa yang disampaikan oleh asatidzah 
seperti Ustadz Mubarak Bamu'allim, Ustadz yazid Jawwas dan selainnya 
di muhadhoroh-2 mereka. Dan, insya Allah pndapat inilah yang kuat. 
Wallahu a'lam.

Antum bisa recek ke asatidzah yang mngikuti Dauroh Ilmiyah fi 
Masailil Aqdiyah wal Manhajiyah...

AGUNG IZUL <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Waromatullahiwabarukatuh

Ana ingin menanyakan bab tentang shalat berjamaah di masjid yaitu :
Bagaimana jika seorang masbuk, setelah imam salam, apa yang menjadi 
sutrohnya ketika menyempurnakan shalatnya sedangkan jarak antara si 
masbuk dengan dinding masjid agak berjauhan atau orang di depan si 
masbuk( sudah salam bersama imam) telah beranjak dari tempatnya ? 
Tolong jawabannya dari ikhwan-ikhwan yang mengetahui jawabannya.

Jazakumullahi Khoiron

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.


-
Yahoo! Sports
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanggapan singkat seputar puasa hari Sabtu

2005-06-21 Terurut Topik fsms sunnah



Insya Allah jawaban yang ringkas ini sedikit membantu
 
Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh
Wa'alaikumus Salam waRohmatullahi waBarkatuhAna punya pertanyaan seputar puasa sebagai berikut:1. Apakah puasa pada hari Sabtu di luar bulan Ramadhan dilarang secara mutlak? Mana pendapat yang lebih rajih di antara perbedaan ulama' mengenai hal ini?
 
Ibnu Rusyd berkata dalam Bidayatul Mujtahid (V/216-217) : “Hari-hari yang dilarang berpuasa ada yang telah disepakati dan ada yang masih diperselisihkan. Adapun yang telah disepakati adalah pada hari Fithri dan Adlha yang telah tsabat larangannya. Adapun yang diperselisihkan adalah hari-hari tasyriq, hari syak, hari Jum’at, hari Sabtu, pertengahan akhir bulan Sya’ban dan puasa Dahri…” beliau melanjutkan ucapannya, “Adapun hari Sabtu, maka sebab terjadinya perselisihan adalah karena perbedaan di dalam menshahihkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi bahwasanya beliau bersabda : “Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang telah diwajibkan kepada kalian”…”.
Ada beberapa pendapat ulama di dalam hal ini. Saya ringkas pendapat mereka menjadi 4 pendapat :
1. Yang memperbolehkan secara mutlak, setahu ini pendapat Syaikh Yahya Ied, Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini di dalam tanya jawab www.alheweni.com, Syaikh Mustofa al-'Adawi dan Syaikh Usamah Abdul Aziz di dalam Shiyamu Tathowwu' Fadhail wal Ahkam.
2. yang memperbolehkan bersyarat, yakni disertai oleh hari sebelum atau setelahnya, sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan Alu Busr (keluarga Busr) yang berbunyi : 
“Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan atas kalian, jika kalian tak mendapatkan apa-apa kecuali hanya kulit pohon anggur atau ranting pohon, maka kunyahlah” 
Hadits ini dinyatakan mmiliki 'illat oleh beberapa ulama, termasuk di antaranya adalah Faqihuz Zaman al-Allamah Ibnul Utsaimin tatkala beliau mncontohkan hadits syadz di dalam Syarh al-Mandhumah al-Baiquniyah, dan bliau mencontohkan hadits Alu Busr ini. Demikian pula yang dipaparkan oleh ulama lainnya, seperti Usamah Abdul Aziz, yahya Ied, Abu Ishaq al-Huwaini, Mustofa al-Adawi, Abul Hasan al-Ma'ribi, Abu Umar al-Utaibi dan selain mereka...
Dan ini adalah pendapat jumhur yang dipengang oleh mayoritas ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Imam Ibnul Qoyyim, Syaikh Ibnul Utsaimin dalam salah satu fatwa beliau, Syaikh Abdul Azhim Badawi di dalam al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah dalam Bab "Hari yang terlarang berpuasa di dalamnya, syaikh "
 
3. Pendapat yang melarang secara mutlak, dan ini adalah pendapat al-Imam al-Muhaddits al-Albani rahimahullahu di dalam Irwa'ul Ghalil dan diperkuat serta dibela oleh Syaikhuna Ali Hasan al-Halabi al-Atsari di dalam risalah beliau yang berjudul Zahru ar-Rowdli. Syaikhuna Ali Hasan di dalam risalah ini secara ilmiah, cerdas dan 'canggih'nya memaparkan kesahihahn hadits Alu Busr ini dari seluruh jalannya dan membantah syubhat yang mnyatakan bahwa hadits Alu Busr ini adl hadits yang syadz...
 
Keluasan masalah ini bisa antum buka di : http://geocities.com/abu_amman/TarjihFikih.htm
 
2. Ada larangan puasa pada hari Jum'at kecuali juga berpuasa sebelum atau sesudahnya. Sekarang jika kasusnya begini, seseorang puasa Daud pada hari senin, lalu rabu. Sementara dia ada undangan makan-makan pada hari Ahad. Apakah dia harus meninggalkan puasanya hari Jum'at karena dia tidak puasa pada hari Ahad?
 
Wallohu a'lam bish Showab... Pertanyaan antum mengandung dua kontradiktif yang sangat diperlukan kejelian di dalam mmbahasnya. Karena di satu sisi ada hadits yang mnunjukkan keutamaan Puasa Dawud, yakni hadits Abdullah bin ‘Amr yang muttafaq ‘alaihi bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya, “Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, karena sesungguhnya ini adalah puasa yang paling afdhal (utama), yaitu puasanya Dawud.”  sedangkan di sisi lain ada hadits menunjukkan larangan berpuasa Jum'at secara bersendirian.
Walaupun ada kaidah Ushul Fiqh, an-Nahyu muqoddam minal Amri namun kaidah ini tdk bisa diterapkan begitu saja secara srampangan... Di dalam masalah ini, ana belum mendapatkan pembahasan yang terperinci, jadi... wallahu a'lam bish showab
3. Masih ada hubungannya pada poin 2. Jika seseorang puasa Daud hari Senin, lalu qadarullah hari Rabu dia tidak puasa (karena sakit atau yang lainnya).a. Jika dia baru sembuh hari Rabu sore/malam, apakah dia langsung melanjutkan hari Kamis? atau hari Jum'at?
 
Seorang muslim hendaknya bertakwa sekemampuannya dan tdk perlu brtakalluf, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda  : “Jika aku perintahkan kalian terhadap sesuatu maka laksanakanlah semampu kalian dan jika aku melarang kalian terhadap sesuatu maka jauhilah” (HR. Bukhari (77/9) dan Muslim (1337). Jika dia mampu berpuasa ketika dia sembuh, maka segeralah dia lanjutkan puasanya, tanpa perlu melihat waktu sakitnya dia dengan jadwal puasanya... karena sakit adl udzur di dalam puasa ramadhan yang wajib yg boleh diganti pada hari-2 lainnya, maka bagaimana lagi 

RE: [assunnah] Tanya : duduk iftirosy

2005-06-21 Terurut Topik Irvan Dhani
Wa'alaikumussalam warohmatullah wabarokatuhu
 
Diterjemahan Kitab sifat sholat Nabi Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Media Hidayah Hal 193 poin 22, disitu disebutkan
 
"Bila sholat yang dilakukannya dua rokaat, seperti sholat subuh, beliau
duduk Iftirosy" (HR Nasa'i 1/153 dg sanad sahih) seperti duduk diantara
2 sujud
 
Bisa antum rujuk kembali kitab tersebut.
 
 
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
 
Irvan Dhani [1400H / 1980 M]
karawang KIIC

-Original Message-
From: abdul aziz [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, June 20, 2005 4:42 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : duduk iftiros


 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ana mau nanya kenapa kalau shalat dua rakaat duduknya memakai iftiros. 
Tolong dijelaskan beserta dalil-dalilnya karena ana masih awam? terima 
kasih sebelumnya.

Wasalamu'alaikum Wr. Wb


-
Yahoo! Sports
 Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] [Tanya] Pertanyaan2 seputar puasa

2005-06-21 Terurut Topik Mr. Ng
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu

Kalau dipikirkan masalah antum memang pelik.
Tetapi mengapa dibuat pelik ? Agama diturunkan tidak untuk menyusahkan atau 
memberatkan manusia.

Manusia berusaha Allah yang mentukan. Antum sudah berusaha menjalankan sunnah 
Puasa Daud namun Allah memberikan halangan. Insya-Allah Dia sudah mencatat amal 
antum.

Puasa sunnat hari Jum'at dan Sabtu tanpa terkait dengan puasa sebelumnya 
sekurang-kurangnya makruh hukumnya. Lebih baik dihindari.
Menghadapi situasi seperti yang antum ceritakan, kalau saya tidak perlu dibuat 
sulit. Puasa Daud dimulai lagi setelah semua halangan terlewati.

Afwan kalau tidak memuaskan.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Ngudihadi [Ibnu Abdul Basir]


- Original Message -
From: "Adinda Praditya" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, June 14, 2005 6:20 AM
Subject: [assunnah] [Tanya] Pertanyaan2 seputar puasa

> Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh
> Ana punya pertanyaan seputar puasa sebagai berikut:
> 1. Apakah puasa pada hari Sabtu di luar bulan Ramadhan dilarang secara
> mutlak? Mana pendapat yang lebih rajih di antara perbedaan ulama' mengenai
> hal ini?
> 2. Ada larangan puasa pada hari Jum'at kecuali juga berpuasa sebelum atau
> sesudahnya. Sekarang jika kasusnya begini, seseorang puasa Daud pada hari
> senin, lalu rabu. Sementara dia ada undangan makan-makan pada hari Ahad.
> Apakah dia harus meninggalkan puasanya hari Jum'at karena dia tidak puasa
> pada hari Ahad?
> 3. Masih ada hubungannya pada poin 2. Jika seseorang puasa Daud hari
> Senin, lalu qadarullah hari Rabu dia tidak puasa (karena sakit atau yang
> lainnya).
> a. Jika dia baru sembuh hari Rabu sore/malam, apakah dia langsung
> melanjutkan hari Kamis? atau hari Jum'at?
> b. Jika dia sembuh pada hari Kamis sore/malam, dan dia lanjutkan puasanya
> hari Jum'at, apakah dia harus puasa pada hari Ahad (karena jika tidak,
> maka puasanya yang hari Jum'at akan berdiri sendiri --tidak ada puasa
> sebelum atau sesudahnya-- ?
> Wah, ternyata banyak dan agak pelik jg ya... Tapi ini timbul setelah
> diskusi dengan kawan2 beberapa waktu lalu tentang larangan puasa hari
> Sabtu dan jum'at (yang berdiri sendiri, tanpa puasa sebelum atau
> sesudahnya).
> Terima kasih sebelumnya.
> Wassalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh
> Adinda Praditya (L. 1979)





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] nanya jamaah

2005-06-21 Terurut Topik hery marsanto
wa'alaikumussalaam,

Antum bisa bandingkan dengan keadaan Nabi dan para sahabatnya, 
apakah di jaman mereka ada  yang menyebut dirinya Harokah sunniyah 
atau sebangsanya,? artinya jika mereka menyebut kata harokah... 
mereka tidak mengikuti cara Nabi dan para sahabatnya artinya 
lagi ini suatu bid'ah yang nyata sekali ... selanjutnya terserah 
anda

wassalaamu'alaikum

abu abdurrahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalaamualaykum warahmatullahi wabrakatuh

ana mo nanya tentang "harakah sunniyah", juga tentang majalah yang 
diterbitkan oleh harakah tersebut (al silmi). kata seorang temen 
harakah ini (ini ana bilang harakah krn emang kayak gini yah) juga 
bermanhaj salaf. sekian.

syukron jazakillah, atas kesediaannya membaca dan menjelaskan.

wassalaamualaykum warahmatullahi wabarakatuh


Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya : Jin dan Ruqyah

2005-06-21 Terurut Topik Atik Nurhanipah
Assalammualaikum,

Mungkin saya ingin menanyakan apakah setiap orang itu pasti ada
jinnya, karena saya memiliki teman yang telah dirukiyah sangat 
berubah tingkah lakunya namun setelah saya tanyakan sedikit pun
ustad yang melakukan rukiyah terhadap dirinya mengatakan bahwa
dia bisa dibilang tidak ada jinnya. Untuk masalah boneka-boneka
yang kalau bisa dikarduskan saja tapi kalau berbentuk bantal atau
bola yang hanya merupakan gambar dengan listnya saja seperti ada
mata, hidung, mulutnya aja gimana?

Karena saya paling suka dengan boneka, pernah ada teman saya masuk
dalam kos saya dan bilang wah ini malaikat males mampir katanya gitu.

Mohon bantuannya dan kalau ada hadistnya bisa disertakan.
Afwan

Wassalam,







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] tanya : menikah dgn orang yg pernah berZINA

2005-06-21 Terurut Topik zack
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Kepada rekan2 milis semua, Ane ada titipan pertanyaan dari temen2
begini : langsung aje deh, ada ga larangan untuk menikahi orang yang pernah 
berZINA?
kalau bisa disertai dengan dalil - dalilnya. maaf kalo masalah ini sudah pernah 
dibahas sebelumnya.
kalo memang dah pernah dibahas tolong forward dong
maklum anak baru

Jazakumullah khoiron katsiron,
Wasalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh



**
This e-mail has been scanned by Interscan MSS
**


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 
Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.300 / Virus Database: 265.6.8 - Release Date: 1/3/05


[assunnah] Tanya tempat kajian Pondok gede..

2005-06-21 Terurut Topik Hendro Irawan

Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuhu
 
HADIRILAH !!!
 
1. KAJIAN TERBUKA & BEDAH BUKU 
 
Bersama Ustadz ZAENAL ABIDIN SYAMSUDIN
 
Dengan tema " Tauhid Prioritas Pertama dan Utama "
 
Hari Ahad 10 Juli 2005, Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB
 
Ajak keluarga-Sahabat-Tetangga, terbuka untuk Umum, Ikhwan & Akhwat


2. KAJIAN TERBUKA & BEDAH BUKU 
 
Bersama Ustadz ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT

Kajian Rutin Ahad ke III .

 
Hari Ahad 17 Juli 2005, Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB

Kitab Hadits Shahih Muslim

3. Pameran Buku Islam 
  
Hari Ahad 24 Juli 2005
Pukul 09.00 s/d selesai.
 
Bertempat diMasjid MUHAMMAD RAMADHAN, Jl. Pulo Ribung Raya Kav 2 Taman
Galaxi Indah, Bekasi Selatan  Samping kecamatan Bekasi - Selatan,
Belakang SMUN 3 Bekasi & SMP 12 Bekasi Rute 

DKM Masjid Muhammad Ramadhan dan IRMA ( Ikatan Remaja Masid Al-Muhajirin
) Taman Galaxi Indah.  
 
 
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu








Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya Hukum Beberapa Masalah

2005-06-21 Terurut Topik muslim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Bekasi,20 Juni 2005
Saya adalah orang yang baru mengikuti manhaj salafussholeh, Jadi banyak 
persoalan yang tidak tahu bagai mana hukumnya.
Diantaranya :
1. Bagaimana mengikuti acara tahlilan mayit jika di perintah Ortu? Apakah saya 
harus-mengikuti perintah tersebut?
2. Bagaimana hukum makanan dari acara tersebut apakah boleh dimakan?
3. Dalam satu bulan ini di rumah saya ada saudara saya dari kampung (dia bukan 
muhrim - karena dia cucu dari adik nenek saya), dia perempuan usianya sebaya 
dengan saya, dia akan  menetap disini beberapa tahun. Bagaimana sebaiknya sikap 
saya terhadapnya? Selama 1 bulan ini saya belum pernah berbincang dengannya 
(karena batasan Muhrim) Saya takut dia merasa saya ini sombong.

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih.
Saya harap Akh semua mau membantu dan menjawab masalah saya.
Semoga Alloh ta'ala menerima amal kalian dan amalku.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya Ruqyah di Padang

2005-06-21 Terurut Topik Zaki Yamani
Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
 
saya ada titipan dr seorang teman yg butuh bantuan dr ikhwan di milis yg 
mengetahui adakah ustadz bermanhaj salaf di Padang yg dapat meruqyah atau yg 
dpt dihubungi untuk dimintakan bantuannya.
karena adik teman saya qadarulloh terkena semacam gangguan dr jin.
saya berharap semoga apabila dpt disembuhkan oleh ustadz -bi idznillah, 
selanjutnya dpt mengikuti dakwah salaf.
semoga Alloh memberikan balasan kebaikan kpd antum semua.
 
Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
 
Abu Abdirrahman






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : duduk iftiros

2005-06-21 Terurut Topik abdul aziz
 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ana mau nanya kenapa kalau shalat dua rakaat duduknya memakai iftiros. 
Tolong dijelaskan beserta dalil-dalilnya karena ana masih awam? terima 
kasih sebelumnya.

Wasalamu'alaikum Wr. Wb


-
Yahoo! Sports
 Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Menggambar Makhluk HIdup

2005-06-21 Terurut Topik Fahrizal
Assalamu'alaikum...

Afwan sebelumnya jika sudah ditanyakan? Bagaimana hukumnya jika menggambar 
makhluk hidup, tapi secara tidak Lengkap, dalam artian : dia memakai kacamata, 
sehingga mata tidak terlihat, hidung hanya berupa 1 garis saja, Jari-jari kaki 
tidak terlihat, bentuk tangan pun tidak begitu terlihat. Apakh ini termasuk 
dalam hadits yang diancam oleh Alloh...

Mohon penjelasan secepatnya..

Astagfirullah wa 'atubu ilaihi..

Wassalamu'alaikum..

Abu Ali






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Oot Dakwah Salafy Di Batam

2005-06-21 Terurut Topik madinah_dvb
Assalammualikum wr.wb

Kami beritahukan bahwa perkembangan dakwah salafy di kota batam telah 
mengalami perkembangan yang sangat mengembirakan, apalagi setelah 
hampir 4 bulan dakwah salafy di kota batam disiarkan station radio 
HANG 106 FM, dan juga disiarkan di internet melalui media "PALTALK" di 
room (HANG106-BATAM).

mudah-mudahan sarana komunikasi ini dapat dimaksimalkan 

terima kasih 







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya angkutan

2005-06-21 Terurut Topik ummu muhammad
Antum dari arah mana?

Yang jelas, jika dari arah Kali Malang atau berada di sepanjang kali malang, 
antum bis naik Mikrolet 26. Atau Mikrolet 58. Turun di SUPER INDO (dahulu : 
Agung Shop). Dari situ lalu menyebrang mendekati Kali (kali malang); kemudian 
antum naik KOASI 05A (jangan salah, di situ ada 2 jenis KOASI. Yaitu KOASI 05 
arah cikunir. Dan KOASI 05A arah ke Galaxi). Nanti minta diturunkan di 
KECAMATAN. Masjidnya di sebelah kecamatan.


___
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: Nanya Sujud

2005-06-21 Terurut Topik dede.firmansyah
Waalaikumsalaam wr.wb

1. Bgmn Hukumnya sujud ketika membaca Surat As-Sajdah Wajib atau Sunnah?

 Kutipan fatwa:

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Jika saya membaca 
ayat sajdah, wajibkah saya sujud atau tidak ..?"

Jawaban.
Sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, tak pantas ditinggalkan. Jika 
seseorang membaca ayat sajdah, baik dalam mushaf atau dalam hati, di 
dalam shalat atau di luar shalat, hendaklah ia sujud.

Sujud tilawah tidaklah wajib dan tidak pula berdosa bila tertinggal, 
sebab terdapat keterangan bahwa ketika Umar bin Khattab berada di 
atas mimbar, ia membaca ayat sajdah dalam surat al-Nahl, lalu ia 
turun dan sujud. Tetapi pada Jum'at yang lainnya ia tidak sujud 
walau membaca ayat sajdah. Lantas ia berkata : "Sesungguhnya Allah 
tidak mewajibkan kita agar bersujud kecuali jika mau". Hal ini 
disampaikan di hadapan para sahabat.

Juga diterangkan bahwa Zaid bin Tsabit membacakan ayat sajdah dalam 
surat al-Najm di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia 
tidak sujud, tentu Zaid akan disuruh sujud oleh Nabi jika hal itu 
wajib. Dengan demikian, sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, yakni 
jangan sampai ditinggalkan walau terjadi pada waktu yang dilarang, 
setelah Fajar umpamanya, atau ba'da Ashar, sebab sujud tilawah, 
termasuk sujud yang punya sebab, sama halnya dengan shalat 
tahiyyatul mesjid atau lainnya.


Disalin dari buku Fatawa Syekh Muhammad Al-Shaleh Al-'Utsaimin, 
edisi Indonesia 257 Tanya Jawab, Fatwa-Fatwa Al-'Ustaimin, oelh 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Gema Risalah Pres

Lebih lengkap:http://www.almanhaj.or.id

2. Apakah yang mendengarkan juga ikut sujud?

Jawaban no.2 terjawab di  jawaban no.1
Tambahan: Iya,jika dalam shalat berjamaah, imam melakukan sujud, 
dalilnya:
  Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda: Sesungguhnya 
imam diangkat untuk diikuti, maka apabila ia bertakbir maka 
bertakbirlah kalian, dan apbila ia ruku maka ruku lah kalian, dan 
apabila ia berkata: Samia Allohu liman hamidah,maka ucapkanlah oleh 
kalian: Robbanaa walakal hamdu, dan apabila ia sujud maka 
bersujudlah kalian, dan apabila ia sholat sambil duduk sholatlah 
kalian sambil duduk semuaanya (HR Muslim 1/308).
   
3. Apakah ketika Sholat Fardhu atau Sunnah juga diharuskan untuk 
turun sujud ketika imam membaca ayat tsb?

Shalat sunnah berjamaah, saya kira amat jarang kita lakukan 
berjamaah, kecuali beberapa shalat.[kembali ke jawaban 2]

Catatan: Tidak dibenarkan dilakukan pada shalat sir (shalat dengan 
bacaan tidak nyaring) seperti pendapat Imam Malik, Abu Hanifah, dan 
Syaikh Muqbil, serta Syaikh Al Albani. ( Rujuk ke Tamamul minnah)

Tambahan:
Ada artikel yang bagus di Majalah SALAFY edisi lampau sekali yakni 
Edisi XXIV/1998 silahkan mengambil faedah.

ALLAHU a`lam
Mudah2an bisa berfaedah








Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] tanya : etika membuang hajat( masuk WC)

2005-06-21 Terurut Topik wardaisme2000
Assalamualaykum

adakah termasuk didalam sunnah Rasulullah memakai alas kaki /sandal dan menutup 
kepala apabila memasuki WC?





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] OOT: butuh desain grafis

2005-06-21 Terurut Topik Abu Abadillah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebuah perusahaan percetakan di Cilegon Banten membutuhkan satu orang 
ikhwan salafi untuk jadi tenaga desainer grafis. 

Syarat:
- bermanhaj salafi (harus)
- menguasai aplikasi grafis. minimal CorelDraw dan Adobe Photoshop
- diutamakan belum menikah 
- punya pengalaman kerja (diutamakan)

Kesempatan terbatas
Yang berminat silakan hub ana via japri, segera.

Mohon maaf bila ada salah. Atas perhatian dan bantuannya ana ucapkan 
jazakumullahu khoiron.

Wassalam, 

Abu Abadillah







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Kajian di Jakarta

2005-06-21 Terurut Topik herman herman
jawab:1.Masjid Arrahman(senin-19.30) jl.H.mencong-Bates Cileduk
 Ust.abdul Aziz Muhtarom
  pokok bahasan:Aqiidah Wasithiyyah
  2.Masjid Ar-rahman slipi(sabtu-08-pagi)jl.Anggrek cendrawasih
 Ust.Zaenal Abidin Bin Syamsudin :minggu 1&3
 Syeikh Mudriika IlyasLc   :minggu 2&4
 
``Afwan hanya segitu infonnya.. 

Ma2nd Thelerenk <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum.

Saya adalah anggota baru di milis ini. Saya berasal
dari Cirebon. Saya tinggal di Jakarta baru 2 bulan,
tepatnya di daerah Blok S, Jakarta Selatan.

Bagi ikhwan / akhwat yang tahu  tempat2 kajian salafi
yang berada / terdekat di daerah jakarta selatan,
mohon informasainya.

Wassalamu'alaikum.
A.Warman

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya tempat kajian Pondok gede

2005-06-21 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
Bismillahirrohmanirrohiim,

Ana Sapto tinggal di pondok gede dan anggota baru milis assunnah.
Mau tanya juga dong ada tidak tempat2 kajian salaf di daerah pondok gede itu 
ada dimana aja.
 
Jazakumullah atas jawabannya.
Sukron.
-Sapto-
 
 


-
Yahoo! Mail Mobile
 Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone.





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Re: Siapakah Hasan bin ali al-saqqaf ?

2005-06-21 Terurut Topik abumuhammadb
assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu,

afwan akhi,

antum menulis sbb :
> 1. as-Saqqof ini seorang yang beraliran jahmiyah, yang
berpemahaman bahwa Allah tidak memiliki sifat dan tidak berada di alam
raya. 

kata-kata "tidak berada di alam raya" , dalam pemahaman ana (yang
jahil dan baru belajar dien daripada antum) adalah benar.
mungkin yang dimaksud antum adalah "dia/as-Saqqof berpemahaman bahwa 
Allah tidak memiliki sifat dan tidak berada di alam atau di luar alam
raya".

atau bagaimana penjelasan antum,
karena sepemahaman ana,Allah ber-istiwa di atas Arasy(makhluk-Nya yg
terbesar), Allah di luar alam raya. Dia -Allah- tidak terikat ruang
dan tidak terikat waktu.(karena keduanya adalah makhluk-Nya).
ana juga menetapkan turunnya Allah ke langit dunia dengan turun yang
layak sesuai kemuliaan-Nya.

afwan,sekali lagi afwan,
bukan maksud mengajari antum yang lebih 'alim, tapi ana ingin
menyamakan persepsi dalam aqidah.
dan minta tolong diajari jika keliru.

wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu,


Abu Muhammad
TTL banjarmasin, 6 ramadhan 1395 H


--- In assunnah@yahoogroups.com, fsms sunnah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Wa'alaikumus Salam waRohmatuLlahi wabarokatuH
>  
> Hasan Ali as-Saqqof adalah seorang mubtadi' sesat, beraqidah
jahmiyah, fanatik madzhabiyah, pembenci dakwah salafiyah dan
penyerunya, pendengki yang binasa, penghancur aqidah islamiyyah dan
perusak pilar dakwah islamiyah...
> Dia penulis buku yang binasa yang berjudul Tanaqudlaat al-Albani
al-Wadlihah (Kontradiktif Albani yang nyata) yang mengklaim
mengumpulkan kesalahan-2 Imam Albani dan menunjukkan seolah-2 bahwa
Imam albani ini adalah jahil di dalam ilmu hadits. Padahal tulisan si
as-Safsaf ini penuh dengan kecurangan, kedustaan, kebodohan, kegelapan
dan pengkhianatan Ilmiah. 
> Alhamdulillah bangkit para ulama dan thullabul ilmi membantah
kebodohan as-Saqqof ini, seperti Syaikhuna Ali Hasan Al-Halabi yang
menulis Al-Anwaarul Kaasyifah li tanaaqudlaat al-Khossaaf az-Zaa`iqoh
wa Kasyfu maa fiiha minaz Zaighi wat Tahriifi wal Mujaazafah , Syaikh
DR. Khalid al-Anbari menulis buku Tanaaqudlaat al-Albany al-Waadlihaat
Talbisaat wa-ftiro`aat, Syaikh 'Amru Abdul Mun'im Salim dari Mesir
menulis buku Laysa difa'an anil Albani walakin difa'an anis
salafiyah-ar-Radd 'ala Hasan as-Saqqof, Syaikh Abdul Basith Yusuf
al-Gharib menulis At-Tanbiihatul Maliihah, dan selain mereka
hafizhahumullahu wa nafa'allahu bihim...
> As-Saqqof ini aqidahnya Jahmiyah tulen, mengingkari pembagian tauhid
menjadi 3 dan menyatakan bahwa pembagian (taqsim) ini adalah pembagian
bid'ah yang serupa dengan aqidah trinitas (tatslits) dalam bukunya
yang celaka at-Tandid biman 'adadit-Tauhid wa Ibthalu
Muhawalatut-Tatslits fit Tauhid wal 'Aqidah Islamiyyah, dan bukunya
yang gelap ini dibantah oleh Fadhilatus Syaikh DR. Prof. Abdurrazaq
bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr dalam bukunya yang berjudul
Al-Qoulus Sadiid fii Raddi 'ala man ankara Taqsiimit Tauhiid. Di dalam
buku ini, as-Saqqof mencela para imam Ahlus Sunnah, seperti Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qoyyim, dll...
> Syaikh Abdurrazaq berkata sebagai kesimpulan beliau setelah membaca
buku as-Saqqof yang berjudul at-Tandiid ini sebagai berikut :
> 1. as-Saqqof ini seorang yang beraliran jahmiyah, yang
berpemahaman bahwa Allah tidak memiliki sifat dan tidak berada di alam
raya. Dia juga menuduh Ahli Sunnah dengan kesesatan dan kebatilan.
> 
> 2. as-Saqqof ini keluar dari kategori seorang
cenedekiawan/pemikir dan dari kaidah ilmiah.
> 
> 3. as-Saqqof ini orang yang banyak kebohongannya dan sering
melakukan tadlis dan talbis.
> 
> 4. Perkataannya jelek dan busuk, sering menfitnah Ahlus Sunnah,
yang bisa ditemukan pada kitabnya pada halaman 6, 12, 17, 19 dan
seterusnya.
> 
> 5. Ia termasuk Ahlul Bid'ah yang gemar menuduh Ahlus Sunnah
sebagai Mujassamah. 
> 
> 6. Gemar memuji Ahlul Bid'ah, apalagi gurunya yang bernama
Muhammad Zahid al-Kautsari, seorang penghulu Jahmiyah tulen zaman ini.
Hal ini bisa dilihat pada halaman 38, 39, 11 dan 27. 
> 
> 7. Meremehkan dan melecehkan hadits-hadits shahih.
> 
> kemudian selain itu, as-Saqqof ini juga mengkafirkan sahabat
Mu'awiyah dan mencela 'Amr bin Ash dan selainnya, dia bahkan
mendo'akan keburukan bagi mereka, wal'iyadzubillah.
> Jika antum ingin lebih banyak membaca penyimpangan as-saqqof ini
bisa buka : http://geocities.com/abu_amman/PembelaanThdAlbani.htm
semoga bermanfaat.
>  
> Akhukum
> Abu Salma al-Atsari
> http://dear.to/abusalma 
> 
> Ahmad Shalih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalaamu'alaikum
> 
> Apakah ada diantara ikhwan/akhwat yang tahu siapakah Hasan bin Ali Al- 
> Saqqaf. 
> 
> Wassalaamu'alaikum





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
-

Re: [assunnah] Iklan Kesempatan Kerja, bunga bank haram?

2005-06-21 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
Bismillahirrohmanirrohiim.

Afwan akhi Zaka! kok iklan bukopin. 
Bukankah bunga deposito sama dengan riba dan hukumnya haram.Bagaimana 
hukumnya bilamana kita jadi karyawan dsbnya, bukankah bila demikian 
berarti kita ikut andil dalam dosa dan kesalahan.Kalau ada yang 
membolehkan gimana dengan miras???

Bukankah sama halnya dengan miras, miras itu haram. Apakah kita 
boleh bekerja di pabrik pembuat miras?

Bukankah sudah Jelas bunga bank dan miras sama2 kategori haram.kita 
tidak boleh bertolong2an di dalam kemungkaran.
 
Sekali lagi maaf. Ana hanya merasa terpanggil untuk nahimmunkar 
dalam rangka mendapatkan ridho Allah.

Dan tidak bermaksud untuk mengejek.
Tugas kita sebagai muslim adalah mengajak bukannya mengejek. Jangan 
tersinggung ya.

Ya saran saya sih coba carilah kerjaan yang lain yang jelas2 halal. 
Biar penghasilan sedikit yang penting jelas kehalalannya.Afwan, jadi 
pemulung jauh lebih mulia disisi Allah, selama semuanya berasal dari 
yang halal/tidak curian,dsb.

Toch harta itu hanya titipan.
 
Semoga Allah SWT beri kita semuanya hidayah.


zack <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Re: Siapakah Hasan bin ali al-saqqaf ?

2005-06-21 Terurut Topik fsms sunnah
Wa'alaykumus Salam waRohmatuLlahi waBarokatuH

Amien wa iyyakum...  Semoga Allah menyelamatkan antum, ana dan 
seluruh kaum muslimin dari kejahatan dan makar ahlul bid'ah dan 
ahlul ahwa'

Mengenai pertanyaan antum, setahu ana ada 2 buku yang ana sebut yang 
telah diterjemahkan, yaitu :

1. At-Tanbihatul Maliihah oleh Syaikh Abdul Basith Yusuf al-Ghorib, 
yang ana lupa judulnya... kalo tidak salah ingat judulnya, 'Koreksi 
Albani'... diterbitkan oleh Pustaka Azzam. Wallohu a'lam. Mungkin 
ada ikhwan sekalian yang ingat??

2. Al-Qoulus Sadid liman ankara taqsim at-Tauhid (radd 'ala as-
Saqqof) oleh Syaikh Abdur Razaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr, 
yang juga kalo' tdk salah inget judulnya 'Bantahan pengingkaran 
Tauhid', diterbitkan oleh... Najla atau Pustaka Azzam... Wallahu 
a'lam. Mungkin ada ikhwan lainnya yang ingat??
 
Adapun selain kedua di atas, ana tidak pernah tahu buku-buku 
tersebut telah diterjemahkan... Seperti buku al-Anwarul Kasyifah yg 
ditulis oleh Syaikhuna Ali Hasan al-Halabi, karena buku ini ketika 
masih berupa manuskrip (format cetakan biasa yang belum dicetak 
menjadi buku), dihadiahkan oleh beliau (Syaikh Ali) kepada Ustadzuna 
Abu 'Auf Abdurrahman bin Abdil Karim at-Tamimi as-Salafi, dan dari 
beliaulah ana menfotokopi kitab tersebut...

Adapun buku yang ditulis oleh Syaikh Khalid al-Anbari, sejauh 
pengetahuan ana, para asatidzah di Surabaya yang ana kenal tidak 
memiliki buku ini...

Mengenai buku Laysa difa'an anil Albani yang ditulis oleh Syaikh 
Amru Abdul Mun'im Salim al-Mishri, buku ini sebenarnya terdiri dari 
2 ato 3 jilid, Namun pada cetakan terakhir dijadikan satu jilid, 
setahu ana juga belum diterjemahkan...

Wallahu a'lam bish showab...
Semoga ada asatidzah dan mutarjim yang mau menterjemah buku-buku 
bermanfaat ini...

Ahmad Shalih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu'alaikum
Jazakallahu khairan buat infonya yang berharga akhi, soalnya saya 
sempat kena syubhat setelah baca bukunya dia.

Adakah buku2 yang antum sebutkan yang telah diterjemahkan ke bhs 
Indonesia, yaitu:

"Alhamdulillah bangkit para ulama dan thullabul ilmi membantah 
kebodohan as-Saqqof ini, seperti Syaikhuna Ali Hasan Al-Halabi yang 
menulis Al-Anwaarul Kaasyifah li tanaaqudlaat al-Khossaaf az-Zaa`iqoh 
wa Kasyfu maa fiiha minaz Zaighi wat Tahriifi wal Mujaazafah , Syaikh 
DR. Khalid al-Anbari menulis buku Tanaaqudlaat al-Albany al-
Waadlihaat Talbisaat wa-ftiro`aat, Syaikh 'Amru Abdul Mun'im Salim 
dari Mesir menulis buku Laysa difa'an anil Albani walakin difa'an 
anis salafiyah-ar-Radd 'ala Hasan as-Saqqof, Syaikh Abdul Basith 
Yusuf al-Gharib menulis At-Tanbiihatul Maliihah, dan selain mereka 
hafizhahumullahu wa nafa'allahu bihim..."

--- In assunnah@yahoogroups.com, fsms sunnah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Wa'alaikumus Salam waRohmatuLlahi wabarokatuH
>  
> Hasan Ali as-Saqqof adalah seorang mubtadi' sesat, beraqidah 
jahmiyah, fanatik madzhabiyah, pembenci dakwah salafiyah dan 
penyerunya, pendengki yang binasa, penghancur aqidah islamiyyah dan 
perusak pilar dakwah islamiyah...
> Dia penulis buku yang binasa yang berjudul Tanaqudlaat al-Albani al-
Wadlihah (Kontradiktif Albani yang nyata) yang mengklaim mengumpulkan 
kesalahan-2 Imam Albani dan menunjukkan seolah-2 bahwa Imam albani 
ini adalah jahil di dalam ilmu hadits. Padahal tulisan si as-Safsaf 
ini penuh dengan kecurangan, kedustaan, kebodohan, kegelapan dan 
pengkhianatan Ilmiah. 
> Alhamdulillah bangkit para ulama dan thullabul ilmi membantah 
kebodohan as-Saqqof ini, seperti Syaikhuna Ali Hasan Al-Halabi yang 
menulis Al-Anwaarul Kaasyifah li tanaaqudlaat al-Khossaaf az-Zaa`iqoh 
wa Kasyfu maa fiiha minaz Zaighi wat Tahriifi wal Mujaazafah , Syaikh 
DR. Khalid al-Anbari menulis buku Tanaaqudlaat al-Albany al-
Waadlihaat Talbisaat wa-ftiro`aat, Syaikh 'Amru Abdul Mun'im Salim 
dari Mesir menulis buku Laysa difa'an anil Albani walakin difa'an 
anis salafiyah-ar-Radd 'ala Hasan as-Saqqof, Syaikh Abdul Basith 
Yusuf al-Gharib menulis At-Tanbiihatul Maliihah, dan selain mereka 
hafizhahumullahu wa nafa'allahu bihim...
> As-Saqqof ini aqidahnya Jahmiyah tulen, mengingkari pembagian 
tauhid menjadi 3 dan menyatakan bahwa pembagian (taqsim) ini adalah 
pembagian bid'ah yang serupa dengan aqidah trinitas (tatslits) dalam 
bukunya yang celaka at-Tandid biman 'adadit-Tauhid wa Ibthalu 
Muhawalatut-Tatslits fit Tauhid wal 'Aqidah Islamiyyah, dan bukunya 
yang gelap ini dibantah oleh Fadhilatus Syaikh DR. Prof. Abdurrazaq 
bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr dalam bukunya yang berjudul Al-
Qoulus Sadiid fii Raddi 'ala man ankara Taqsiimit Tauhiid. Di dalam 
buku ini, as-Saqqof mencela para imam Ahlus Sunnah, seperti Syaikhul 
Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qoyyim, dll...
> Syaikh Abdurrazaq berkata sebagai kesimpulan beliau setelah membaca 
buku as-Saqqof yang berjudul at-Tandiid ini sebagai berikut :
> 1. as-Saqqof ini seorang yang beraliran jahmiyah, yang 
berpemahaman bahwa Allah tidak memiliki sifat dan tidak berada di 
alam raya. Dia

[assunnah] Tanya : Masbuk?

2005-06-21 Terurut Topik Abu Rahmah
Assalaamu'alaukum

Adakah antum yang bisa menjelaskan bila seseorang masbuk mendapatkan ruku' 
dihitung mendapatkan raka'at itu?

Wassalamu'alaikum





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Sutrah shalat

2005-06-21 Terurut Topik AGUNG IZUL
Assalamu'alaikum Waromatullahiwabarukatuh

Ana ingin menanyakan bab tentang shalat berjamaah di masjid yaitu :
Bagaimana jika seorang masbuk, setelah imam salam, apa yang menjadi 
sutrohnya ketika menyempurnakan shalatnya sedangkan jarak antara si 
masbuk dengan dinding masjid agak berjauhan atau orang di depan si 
masbuk( sudah salam bersama imam) telah beranjak dari tempatnya ? 
Tolong jawabannya dari ikhwan-ikhwan yang mengetahui jawabannya.

Jazakumullahi Khoiron

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.


-
Yahoo! Sports
 Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : Puasa Daud

2005-06-21 Terurut Topik Atik Nurhanipah
Assalammualaikum,

Menyambung masalah puasa ana ingin menanyakan masalah puasa
Daud apakah puasa daud memiliki batasan. Misalnya puasa di hari senin,
rabu dan pada hari jumat kita berhalangan dan selesai pasa hari jumat
berikutnya
lagi. Dari manakah start kita memulai untuk puasa lagi ?

Apa hukum dari sikat gigi dan merasakan masakan saat kita sedang berpuasa?
Mohon informasinya beserta dalilnya, makasih atas jawabannya.
Wassalam,







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya yang bisa me-Ruqiyah di Tasikmalaya

2005-06-21 Terurut Topik abah miqdad
Coba antum bawa saja ke Yayasan Ihya Sunnah di Jl,
Terusan Paseh. Disana kan banyak Ustadz2, Mudah2an
bisa dibantu.

Alamatnya dapat dilihat di Info Ma'had situs http://www.almanhaj.or.id 

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu
> 
> Saya mau tanya, adakah diantara anggota milis ini
> yang tahu Ustadz / 
> tempat yang bisa me-Ruqiyah orang yang kemasukan
> jin; khususnya di 
> daerah TASIKMALAYA-Jawa Barat dan sekitarnya,
> soalnya saudara saya, 
> sudah lama sakit (sering marah2 seperti kemasukan
> jin) dibawa ke orang
> yang "bisa" katanya, tapi tetap saja ngak berubah.
> 
> Saya takutnya pengobatan yang dilakukan tidak sesuai
> dengan syari'ah.
> 
> Jazakumullah khoiron katsiro,
> Wassalammu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh
> 
> Eman S; (L 1970)
__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] Tanya : Masalah Warisan Sebelum yg Mewariskan Meninggal (jawaban)

2005-06-21 Terurut Topik eko



 Wa,alaikum salam..Ana pernah membaca, tetapi lupa dimana, jika ingin meng-hibahkan (pemilik harta masih hidup), maka anak mereka harus mendapatkan yang sama, sesuai dengan hadits, bahwa seorang shahabt ingin memberikan sesuatu kepada salah seorang anaknya, dan ingin rosul mempersaksikannya, maka rosul bertanya, apakah anakmu yang lain medapatkan hal yang sama? di jawab, tidak ya rosulullah. Rosul menjawab, Aku tidak mau mejadi saksi dalam perbuatan dosa.Bagaimana jika anak-anaknya terdiri dari laki-laki dan perempuan ? pendapat yang paling rajih, wallahualam, pemberiannya mengikuti aturan pembagian waris yaitu anak perempuan mendapatkan setengah dari anak laki-laki, karena jika disama-ratakan, dikhawatirkan hibah ini akan menjadi pintu pengingkaran perintah Allah mengenai porsi untuk anak laki-laki dan perempuan tadi. Ikhwan Abu 
Muhammad, berikut saya ambilkan fatwa-fatwa salaf dari situs http:www.almanhaj.or.id MEMBAGIKAN HARTA WARISAN KETIKA PEMILIKNYA MASIH HIDUPOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang laki-laki yang sudah menikah, alhamdulillah. Saya mempunyai harta dan hanya mempunyai seorang anak perempuan disamping seorang saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan. Kondisi ekonomi anak saya cukup makmur, ia menginginkan agar saya mencatatkan apa-apa yang dikhususkan bagi pamannya, yaitu saudara saya sendiri, dari harta saya, demikian juga saudara perempuan saya menginginkan hal serupa, yaitu agar saya mencatatkan apa-apa yang dikhususkan baginya. Perlu diketahui, bahwa saya pun beristrikan seorang wanita yang bukan ibu anak saya tersebut. Ia belum melahirkan keturunan, tapi mereka tidak menyukainya. Di sisi lain saya khawatir seandainya saya mencatatkan sesuatu untuk saudara saya, ia 
akan mengusir saya dan istri saya dari rumah. Saya mohon petunjuk untuk mengambil sikap yang terbaik.JawabanSikap yang terbaik adalah membiarkan harta anda tetap di tangan anda, karena anda tidak tahu apa yang akan terjadi dalam kehidupan anda. Jangan anda catatkan harta anda untuk siapapun, sebab jika Allah mentaqdirkan anda meninggal, maka para ahli waris anda akan mewarisi harta anda sesuai dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Lalu, bagaimana mungkin anda mencatatkan atas nama mereka sementara mereka itu para ahli waris anda, dan anda pun tidak tahu, boleh jadi mereka meninggal sebelum anda sehingga malah anda yang mewarisi harta mereka. Yang jelas, kami sarankan agar anda tetap memegang harta anda, tidak mencatatkannya untuk seseorang. Biarkan ditangan anda dan anda pergunakan sesuka anda dalam batas-batas yang dibolehkan syari’at. Jika salah seorang dari anda meninggal, maka yang lainnya otomatis akan mewarisinya sesuai dengan yang telah 
ditetapkan Allah Subahanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 2, hal 558][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 522-523, Darul Haq]wallahualam bishawab... --- On Mon 06/20, abumuhammadb < [EMAIL PROTECTED] > wrote:From: abumuhammadb [mailto: [EMAIL PROTECTED]To: assunnah@yahoogroups.comDate: Mon, 20 Jun 2005 07:47:08 -Subject: [assunnah] Tanya : Masalah Warisan Sebelum yg Mewariskan Meninggalasssalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu,ikhwah fillaah rahimakumullaah,ana ada pertanyaan menyangkut keluarga yang anak-cucunya banyak.Apakah syar'i jika ana 
menyarankan kepada seseorang untuk memikirkan masalah bagi waris sebelum beliau meninggal ?karena ana melihat potensi konflik & mudharatnya besar, juga melihat kondisi beliau yang sudah sepuh dan sering sakit-sakitan.di lain pihak seorang anak beliau menyatakan tabu untuk membicarakan warisan ketika beliau masih hidup (istri beliau sudah meninggal duluan).sehingga ada benturan, antara tabu dan keinginan melempangkan masalah.atas perhatiannya ana haturkan jazaakumullaahu khairan.wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu,Abu Muhammadttl bjmasin,6 ramadhan 1395 H



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










RE: [assunnah] Tanya angkutan

2005-06-21 Terurut Topik Hendro Irawan
Wa'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Dari Terminal Bekasi ;
Naik K05A sampai pemberhentian akhir ada di samping Kecamatan Bekasi
Selatan ( Samping Masjid ) --> waktunya akan sedikit lama sebab memutar
ke Pasar Kranji dan macet .

Atau naik K02 jurusan Pondok Gedhe , turun di Kantor Kelurahan
PekayonJaya, 800 mtr jalan kaki, naik becak atau ojek sampai lokasi
masjid.

Dari Pintu Tol Bekasi Barat ; 
jalan ke jalan kali malang/depan Hero-Metro politant Mall , Naik M-26
jurusan Kampung Melayu ( 3 km ) turun di
Superindo/Jakasampursa,disambung naik K05A , ojek/becak sampai
lokasi/Kantor kecamatan Bekasi Selatan.

Wassalam.

-Original Message-
From: febrik2002 [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, June 20, 2005 5:40 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya angkutan

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Apakah ada yang tahu, angkutan yang menuju ke tempat kajian di  
perumahan Taman Galaxi?

wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Zakat profesi

2005-06-21 Terurut Topik Nur Farid
ZAKAT PROFESI

 

Jawaban tersebut merupakan fatwa dari Lembaga ulama untuk kajian ilmiah dan 
fatwa:

Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil : Syaikh abdur Razaq afifi
Anggota : Syaikh Abdullah Bin Ghudayyan, Abdullah Bin Mani
 

Soal :
Berkaitan dengan pertanyaan tentang zakat gaji pegawai. Apakah zakat itu wajib 
ketika gaji diterima atau ketika sudah berlangsung haul (satu tahun)?

Jawab:
Bukanlah hal yang meragukan, bahwa diantara jenis harta yang wajib di zakati 
ialah dua mata uang (emas dan perak). Dan diantara syarat wajibnya zakat pada 
jenis-jenis harta semacam itu, ialah bila sudah sempurna mencapai haul. Atas 
dasar ini, uang yang diperoleh dari gaji pegawai yang mencapai nishab, baik 
dari jumlah gaji itu sendiri ataupun dari hasil gabungan uangnya yang lain, 
sementara sudah memenuhi haul, maka wajib untuk dizakatkan.

Zakat gaji ini tidak bisa diqiyaskan dengan zakat hasil bumi. Sebab persyaratan 
haul (satu tahun) tentang wajibnya zakat bagi dua mata uang merupakan 
persyaratan yang sudah jelas berdasarkan nash. Apabila sudah ada nash, maka 
tidak ada lagi qiyas.

Berdasarkan itu, maka tidaklah wajib zakat bagi uang dari gaji pegawai sebelum 
memenuhi haul.

Soal :
Apabila seorang muslim menjadi pegawai atau pekerja yang mendapat gaji bulanan 
tertentu, tetapi ia tidak mempunyai sumber penghasilan lain. Kemudian dalam 
keperluan nafkahnya untuk beberapa bulan, kadang menghabiskan gaji bulanannya. 
Sedangkan pada beberapa bulan lainnya kadang masih tersisa sedikit yang 
tersimpan untuk keperluan mendadak (tak terduga). Bagaimana cara orang ini 
membayarkan zakatnya?

Jawab:
Seorang muslim yang dapat terkumpul padannya sejumlah uang dari gaji bulanannya 
ataupun dari sumber lain, bisa berzakat selama sudah memenuhi haul, bila uang 
yang terkumpul padanya mencapai nishab. Baik (jumlah nishab tersebut berasal) 
dari gaji itu sendiri, ataupun ketika digabungkan dengan uang lain, atau dengan 
barang dagangan miliknya yang wajib dizakati.

Tetapi apabila ia mengeluarkan zakatnya sebelum uang yang terkumpul padanya 
memenuhi haul, dengan niat membayarkan zakatnya di muka, maka hal itu merupakan 
hal yang baik saja. Insya Alah.

Sumber: Majalah as-sunnah edisi 06/VII/1424/2003M






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/