Re: [assunnah] Dauroh Kobe 7 & 8
wa`alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh insyaAlloh ikhwah di sini (jepang) kebanyakan atau ada yang memiliki file dauroh kobe 7 dan 8.khusus untuk file dauroh kobe 8 (musim dgn tahun lalu) di rencanakan di taruh di http://assunnah.mine.nu/ cuma,karna satu dan lain hal di cancel,sehubungan dgn ijin dari al ustadz juga.karena belum di edit dll. biasanya file dauroh di sini tidak di jual atau di pasarkan,tetapi biasanya hanya di perbanyak dan di sebarkan kepada ikhwah di sini yg ingin memiliki atau tidak sempat hadir pada saat acara. Allahu a`lam abu fauzi "A, Suryadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Adakah yg punya rekaman MP3 dari Dauroh kobe 7 & 8. Kalo ada bolehkah di share melalui http://assunnah.mine.nu/ Atau kalau ada yg jual... bolehlah kami membelinya? Terima kasih, Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh -Suryadi- == Abu Fauzi IBARAKI UNIVERSITY Dept.MATERIALS SCIENCE AND ENGINEERING Ibaraki-ken,Hitachi-shi,nakanaruzawa-chou 3-625simizu F 101,JAPAN 316-0033 +81-90-6486-1758 [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] == Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Apakah Poligami Itu Dianjurkan?<
POLIGAMI Oleh Ummu Salamah As-Salafiyyah sumber http://www.almanhaj.or.id Allah Taala berfirman. Artinya : Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja . [An-Nisaa : 3] Pertanyaan : Apakah poligami itu dianjurkan ? Jawaban Syaikh Mustafa Al-Adawi Hafizhahullah Taala mengatakan : Letak dianjurkannya poligami itu adalah jika seorang laki-laki mampu berbuat adil terhadap isteri-isterinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Taala: Artinya : Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja . Dan jika dirinya merasa aman dari fitnah dari isteri-isterinya dan tidak akan menyia-nyiakan hak Allah atas dirinya karena mereka, serta bisa menyibukkan dalam beribadah kepada Rabb karena mereka. Allah Tabaraka wa Taala berfirman. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka [At-Taghabun : 14] Selain itu, dia melihat adanya kemampuan untuk menjaga kesucian mereka serta memberikan perlindungan kepada mereka sehingga dia tidak akan memberikan kerusakan kepada mereka. Sebab, Allah tidak menyukai kerusakan. Dan sesuai dengan kemampuannya dia harus memberikan nafkah kepada mereka. Allah Tabaraka wa Taala berfirman. Artinya : Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya [An-Nuur : 33] [1] Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii rahimahullah pernah ditanya tentang hukum poligami, apakah sunnah ? Dia menjawab, Tidak sunnah, tetapi boleh. MEMBERI SETIAP ISTERI SEBUAH RUMAH SEBAGAI UPAYA MENGIKUTI NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM Allah Taala berfirman. Artinya : Dan hendaklah mereka tetap tinggal di rumahj mereka [Al-Ahzab : 33] Dia juga berfirman. Artinya : Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabimu) [Al-Ahzaab : 34] Dia juga berfirman. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan [Al-Ahzab : 53] Dengan demikian, Allah Subhanahu wa Taala telah menyebutkan bahwa sunnah Nabi itu ada beberapa buah dan bukan hanya satu saja. Dari Aisyah Radhiyallahu anha bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah meminta ketika sakit yang mengantar beliau wafat, Di mana aku besok? Di mana aku besok? Yang beliau maksudkan adalah hari (giliran) Aisyah. Lalu isteri-isteri beliau mengizinkan beliau untuk menetap di mana beliau kehendaki, sehingga beliau tinggal di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisinya. Aisyah berkata, Maka beliau meninggal pada hari yang menjadi giliranku di rumahku. Lalu Allah mencabut nyawa beliau sementara kepala beliau bersandar di dadaku, sementara keringat beliau bercampur dengan keringatku [Hadits Riwayat Al-Bukhari] Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, Nabi pernah berada di rumah salah seorang isterinya, lalu salah seorang Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi) mengirimkan satu piring berisi makanan. Kemudian wanita yang rumahnya ditempati Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memukul tangan pelayan sehingga piring itu jatuh dan pecah. Lalu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengumpulkan pecahan piring dan kemudian mengumpulkan kembali makanan tersebut ke dalamnya seraya berkata, Ibumu telah cemburu. Selanjutnya, pelayan itu ditahan sehingga dia diberi piring dari isteri yang rumahnya ditempati Nabi. Lalu pelayan itu menyerahkan piring yang baik kepada isteri yang dipecahkan piringnya. Sementara Nabi tetap menahan piring yang pecah itu di rumah kejadian peristiwa piring pecah [Hadits Riwayat Al-Bukhari] Ibnu Syaibah rahimahullah di dalam kitab Al-Mushannaf (IV/388) berkata, Abad bin Al-Awam mengabarkan kepadaku dari Ghalib, dia berkata, Aku pernah tanyakan kepada Hasan atau ditanya- tentang seorang laki-laki yang mempunyai dua isteri di dalam satu rumah? Dia menjawab, Mereka (para Sahabat) memakruhkan al-wajs, yakni dia menggauli salah seorang dari keduanya sementara yang lainnya melihat. Atsar ini shahih. Di dalam kitab Al-Mughni (VII/26), Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, Seorang laki-laki tidak boleh menghimpun dua isterinya di dalam satu tempat tinggal tanpa keridhaan keduanya, baik itu masih kecil maupun sudah tua, karena antara keduanya terdapat mudharat, dimana antara kedunaya ada permusuhan dan kecemburuan. Sementara penyatuan keduanya dapat menyulut pertengkaran dan peperangan. Dan masing-masing dari keduanya akan mendengar gerakannya jika dia menggauli isterinya yang lain atau bisa juga dia akan melihat hal tersebut. Dan jika keduanya sama-sama setuju dengan hal tersebut, maka hal itu dibolehkan, karena hak itu milik keduanya, sehingga keduanya diberi toleran untuk meninggalkannya. Demikian juga jika keduanya rela
[assunnah] Re: Pertanyaan Tentang Sholat
Afwan saya angkat lagi, saya perlu penjelasan untuk hal ini. terima kasih --- In assunnah@yahoogroups.com, "Faisal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh > > - Ditempat saya, urutan dalam melakukan shalat jumat seperti ini : > 1. Tahiyatul masjid > 2. Adzan pertama > 3. Shalat sunnat (ini namanya shalat sunnat apa??) > 4. Khatib naik mimbar, dilanjutkan dengan adzan lagi (adzan kedua) > Yang mau saya tanyakan, shalat sunat tersebut shalat sunnat apa? > Apakah masuk kedalam kategori shalat sunnah menunggu khatib? Apa > hukumnya melakukan shalat ini?? > > - Ada imam yang setelah membaca fatihah, dia berhenti sebentar > (waktunya kira2 cukup untuk membaca al fatihah) baru dilanjutkan > dengan membaca ayat al qur'an. Pertanyaannya, bolehkah kita membaca al > fatihah saat itu? Karena imam masih dalam keadaan diam, tidak membaca > ayat al qur'an > > - Setelah shalat berjamaah di masjid, biasanya diiringi oleh dzikir > berbarengan dan diakhiri dengan do'a. Pertanyaannya, apa hukumnya > kalau kita mengamini doa tersebut? > > Mohon pencerahan dari rekan2 sekalian > > Jazakallaah > Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh > > Faisal Abduh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] >>Adanya kuburan di Masjid Nabawi bukanlah Hujjah<
Wa alaikum salam wa rohmatullaahi wa barokaatuh Ya akh Yudhi, kalau antum mau mendapatkan artikel lengkap mengenai ini, antum dapat membacanya langsung di kitab tersebut. Dalam kitab tersebut ada banyak syubhat yang dijadikan dalil oleh orang2 yang sholat di masjid yang ada kuburannya. Adapun Syubhat yang ana salinkan disini hanyalah Syubhat ke 6 pada halaman 29 yaitu mengenai adanya makam Rasulullaah shollallaahi 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi yang ini dijadikan dalil oleh golongan mereka. Jadi kalau mau lengkap, antum dapat langsung membaca kitab tersebut, sehingga antum dapat sekalian melihat syubhat2 yang lain. Adapun syubhat mengenai makam Rasulullaah shollallaahi 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi dalam kitab tersebut sudah ana salinkan semua tanpa ada pengurangan dan penambahan. Demikian penjelasan dari ana, afwan atas kekurangannya. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Akh Novy Rostiyan Novario (1966) Yudhi Wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Kepada akh Roostiyan N, bolehkah kita mendapatkan artikel lengkap yang akh nukilkan tersebut? Syukron Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Masih banyak kaum muslimin yang termakan syubhat dan berkeyakinan bolehnya sholat di masjid yang ada kuburannya dikarenakan mereka meng-kiyaskan dengan Kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam yang berada di Masjid Nabawi. Masalah adanya kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi, sudah begitu sering ditanyakan dalam kajian2 salaf, dan sudah dijawab dengan penjelasan yang ilmiah serta panjang lebar oleh para asatidz yang memang mengerti duduk persoalannya. Dari beberapa kitab yang pernah membahas masalah ini, kebetulan ada sebuah kitab lagi yang secara tidak langsung menjawab masalah ini, judulnya "Debat Ilmiah Ahlu Sunnah versus kaum Sufi", ditulis oleh Syaikh Syalabi Al Awadhi, penerbit Pustaka Al Kautsar. Kitab itu diberi pengantar oleh Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin dan Syaikh Wahid Abdussalam Bali. Dan Insya Allah kitab ini bermanhaj salaf. Yang menarik dari kitab ini, adalah gaya penulisannya unik, dimana menggunakan dialog imajinatif antara sang Ahlus sunnah versus sang Sufi tersebut, sehingga pembaca seolah2 dibawa ketengah kancah perdebatan ilmiah diantara mereka. Berikut ini adalah salinan dari tema yang berkaitan dengan masalah adanya kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi yang hal ini dijadikan syubhat oleh kaum sufi dan orang2 yang sejalan dengan mereka untuk dijadikan dalil/hujjah tentang bolehnya sholat di masjid yang ada kuburannya. Semoga artikel ini bermanfaat. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Akh Novy (1966) Syubhat Keenam (Halaman 29) KUBUR RASULULLAH BERADA DI MASJID AN-NABAWI Ahli tasawuf, "Akan tetapi, bagaimana dengan kubur nabi yang sekarang berada di dalam masjid, apakah kita tidak diperbolehkan shalat di Masjid An-Nabawi?" Ahli sunnah, ía tersenyum dan berkata, "Sungguh telah tersebar di antara banyak orang, dimana mereka mengambil syubhat ini sebagai dalil. Padahal ini jelas bukan dalil. Karena ia bukan Al-Qur'an, bukan As-Sunnah, bukan ijma' dan juga bukan kiyas. Seandainya di sana tidak ada jawaban lain kecuali ini, sebenarnya sudah cukup. Namun demikian, saya ingin menyampaikan pertanyaan kepada kamu, apakah mungkin bagi saya?" Ahli tasawuf, "Silahkan, tanyalah tentang apa yang ada padamu." Ahli sunnah, "Siapakah orang yang memasukkan kubur (Nabi) ke dalam masjid?" Ahli tasawuf, "Dia adalah Al-Walid bin Abdul Malik [1]. Abu Zaid Umar bin Subah An-Namiri dalam kitab "Akhbar Al-Madinah", "Madinah Rasulullah", dari guru-gurunya, dari orang-orang yang meriwayatkan darinya menyebutkan, "Sesungguhnya ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi pegawai Walid bin Abdul Malik di Madinah, tahun 91H, ia merobohkan masjid dan membangunnya dengan batu yang diukir dan membuat atapnya dengan sutra, tinta emas. Merobohkan kamar-kamar istri Rasulullah dan memasukkannya ke dalam masjid, serta memasukkan kubur ke dalamnya." Ahli sunnah, "Apakah perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik sebagai hujjah (landasan hukum)?" Ahli tasawuf, "Tentu bukan, perbuatannya jelas bukan dalil." Ahli sunnah, "Kamu sungguh telah berfatwa untuk dirimu wahai saudaraku yang mulia. Sesungguhnya perbuatan sahabat bukan hujjah ketika bertentangan dengan lainnya. Lalu bagaimana perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik bisa sebagai dalil, padahal perbuatannya berlawanan dengan sunnah Nabi? Sungguh saya tidak menyangka kesalahan seperti ini dapat menjerumuskan mayoritas umat Islam dengan bentuk seperti ini? Ahli tasawuf, sambil tersenyum ia berkata, "Subhaanallah, bagaimana setan menghiasai syubhat ini menjadi sedemikian?" Ahli sunnah, "Benarkah dengan perkataan kamu ini kamu menerima bahwa keberadaan kubur Rasulullah di dalam masj
[assunnah] tanya lanjutan
apabila seseorang itu tdk sanggup memenuhi nadzar apa yang harus dia lakukan? dan bolehkan nadzar itu di sedekahkan kepada calon suami? agar mereka bisa cepat menikah karena takut zina? --- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] mau tanya
Assalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh, bagaimana hukumnya seseorang yang bernadzar ingin mensedekahkan sebagian penghasilannya apabila dia bekerja, tapi sampai beberapa tahun dia belom memenuhi nadzarnya itu, hingga kini dia mau menikah dan uang tersebut di gunakan untuk menikah, sedangkan jika pernikahan itu di tunda dia tak mampu menahan syahwat jadi mana yang didahulukan antara menikah dan memenuhi nadzar tersebut? syukron -- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Dauroh Kobe 7 & 8
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Adakah yg punya rekaman MP3 dari Dauroh kobe 7 & 8. Kalo ada bolehkah di share melalui http://assunnah.mine.nu/ Atau kalau ada yg jual... bolehlah kami membelinya? Terima kasih, Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh -Suryadi- Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Makmum yang ketinggalan Jamaah
- Original Message - From: "edi triono" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Thursday, December 07, 2006 5:44 PM Subject: [assunnah] Tanya: Makmum yang ketinggalan Jamaah > Assalamu'alaikum > wa'alaykumussalam > 1. Apakah ada dalilnya apabila ada makmum yang ketinggalan sholat jamaah yg terdiri 2 orang (1 imam, 1 makmum), maka makmum yang kedua harus berdiri di sebelah kiri imam dan bukannya menarik makmum yg pertama untuk mundur? > yg benar adalah makmum yg pertama mundur dan berdiri bersama makmum yg kedua di belakang imam. > 2. Apabila imam mendapati makmum yang kedua berdiri di sebelah kiri imam, sehingga 2 makmumnya berdiri di sebelah kanan dan kiri imam (sejajar), apakah imam boleh maju agar makmumnya berada di belakang imam dan merapat satu sama lain? > Bukan Imam nya yg maju, tapi makmumnya yg harus mundur kebelakang Kedua jawaban tsb dalilnya adalah: Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri disebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku sebelah kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami dibelakangnya". [Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1322&bagian=0 > Syukron atas jawabannya. > > Wassalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Ada Syubhat Ayat Poligami<
>From: "Wikky"<[EMAIL PROTECTED]> >Date: Thu Dec 7, 2006 3:06 pm >Ada syubhat yang beredar bahwa poligami yang didasarkan apda An Nisa >2-3 sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, >apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami >pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban >perang. >Apakah bisa kita mengamalkan keumuman dalil dan kekhususan sebab >dalam ayat tadi sehingga sekalipun tidak apda konteks perlindungan >terhadap yatim piatu dan janda korban perang, poligami itu sah-sah >saja. Alhamdulillah Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak mempersulit hal itu terhadapnya. Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj TIDAK ADA KONTRADIKSI DI DALAM AYAT POLIGAMI Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Di dalam Al-Qur'an ada satu ayat suci yang berbicara tentang poligami yang mengatkan. "Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja" [An-Nisa : 3] Dan pada ayat yang lain Allah berfirman. "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129] Pada ayat yang pertama tadi dinyatakan bahwa berpoligami itu dengan syarat adil, sedangkan pada ayat yang kedua dijelaskan bahwa adil yang menjadi syarat berpoligami itu tidak mungkin tercapai. Apakah ini berarti bahwa ayat yang pertama di-nasakh (dihapus hukumnya) dan tidak boleh menikah lebih dari satu, sebab syarat harus adil tidak mungkin tercapai ? Kami mohon penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan syaikh. Jawaban. Tidak ada kontradiksi antara dua ayat tadi dan juga tidak ada nasakh ayat yang satu dengan yang lain, karena sesungguhnya keadilan yang diperintahkan di dalam ayat itu adalah keadilan yang dapat dilakukan, yaitu adil dalam pembagian mu'asyarah dan memberikan nafkah. Adapun keadilan dalam hal mecintai, termasuk didalamnya masalah hubungan badan (jima') adalah keadilan yang tidak mungkin. Itulah yang dimaksud dari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129] Oleh karena itulah ada hadits Nabi yang bersumber dari riwayat Aisyah Radhiyallahu anha. Beliau berkata. "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan pembagian (di antara istri-istrinya) dan beliau berlaku adil, dan beliau berdo'a : 'Ya Allah inilah pembagianku menurut kemampuanku, maka janganlah Engkau mencercaku di dalam hal yang mampu Engkau lakukan dan aku tidak mampu melakukannya" [Diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Timidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan dinilai Shahih oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim] [Fatawal Mar'ah, hal.62 oleh Syaikh Ibnu Baz] http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1379&bagian=0 BERPOLIGAMI BAGI ORANG YANG MEMPUNYAI TANGGUNGAN ANAK-ANAK YATIM Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada sebagian orang yang berkata, sesungguhnya menikah lebih dari satu itu tidak dibenarkan kecuali bagi laki-laki yang mempunyai tanggungan anak-anak yatim dan ia takut tidak dapat berlaku adil, maka ia menikah dengan ibunya atau dengan salah satu putrinya (perempuan yatim). Mereka berdalil dengan firman Allah. "Artinya : Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat" [An-Nisa : 3] Kami berharap syaikh menjelaskan yang sebenarnya mengenai masalah ini. Jawaban. Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak mempersulit hal itu terhadapnya. Ayat diatas memberikan arahan tentang boleh (disyari'atkan)nya menikahi dua, tiga atau empat istri, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam menjaga kehormatan, memalingkan pandangan mata dan memelihara kesucian diri, dan karena merupakan pemeliharaan terhadap kehormatan kebanyak kaum wanita, perbuatan ikhsan kepada mereka dan pemberian nafkah kepada mereka. Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya perempuan yang mempunyai separoh laki-laki (suami), sepertiganya atau seperempatnya itu lebih baik daripada tidak punya suami sama sekali. Namun dengan syarat adil dan mampu untuk itu. Maka barangsiapa yang takut tidak dapat berlaku adil hendaknya cukup menikahi satu istri saja dengan boleh mempergauli budak-budak perempuan yang di
Re: [assunnah] Re: Tanya derajat dan riwayat hadits Poligami
On 12/7/06, Wikky <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Ada syubhat yang beredar bahwa poligami yang didasarkan apda An Nisa > 2-3 sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, > apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami > pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban > perang. Silakan lihat pemahaman di masa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam. Apakah poligini yang ada di masa tersebut selalu dalam konteks anak yatim dan selalu dengan janda korban perang? Tidak kan. Rasulullah menikah dengan 'Aisyah radhiyallahu 'anha yang masih gadis dan jelas bukan anak yatim. Terhadap para shahabat yang memiliki lebih dari empat istri pun beliau hanya memerintahkan untuk memilih empat dan menceraikan selebihnya (beliau tidak mempermasalahkan masalah anak yatim atau janda perang). Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Tanya:Seputar sholat
Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Afwan, kalo bisa disertai dalil akh Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Rijal - Original Message - From: Ervin Listyawan To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, December 05, 2006 3:49 PM Subject: [assunnah] Re: Tanya:Seputar sholat Wa'alaikum salam warohmatullohi wabarokaatuh, Utk 1. Tidak boleh semua dipukul rata, hanya beberapa sholat sunnah saja yang boleh atau bahkan dikuatkan berjamaah. Contoh: Sholat Istisqo, Tarwih / Tahajjud dll. Dalilnya ibadah harus sesuai contoh (ittiba) Rasulullah. Bisa dibaca di buku meneladani sholat-2x sunnah Rasulullah. Utk 2. Harus sesuai duduk imam. Dalilnya dalil umum, yaitu makmum mengikuti imam. Adapun hukum sisanya adalah qodho (menyempurnakan) kekurangan rakaat. Utk 3. Saya belum begitu yakin juga, tetapi dari beberapa kajian yang saya ikuti, biasanya jawabannya justru lebih afdol saat sujud, dan boleh juga saat setelah tahiyyat akhir, serta saat sebelum atau sesudah ruku' - pada saat sholat, bukan setelahnya. Wallahu a'lam. Mohon dikoreksi juga kalau ada pemahaman saya yang menyimpang dari sunnah, sama-2x saling mengoreksi. Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh Ervin L --- In assunnah@yahoogroups.com, "MEDAN SKD" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh > > 1.Bolehkah semua sholat sunat dilakukan secara berjamaah? Atau hanya sholat2 sunat tertentu saja yag boleh dilakukan berjamaah? > > 2. Kalo makmum ketinggalan misalnya satu rakaat, bagaimana posisi duduk makmum tsb pada waktu imam duduk tasyahud akhir, apakah mengikuti posisi duduknya imam atau posisi duduknya makmum seperti posisi duduk tasyahud awal? > > 3. Setelah selesai sholat fardhu dan ingin berdoa dimanakah yang lebih baik dilakukan, apakah setelah dzikir atau setelah sholat sunat rawatib? > > Jazaakumullahi khoiron katsiro > > Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh > Rijal Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: [assunah]>>Tanya : Anak Dinafkahi Riba<
>From: "Haryo Prabowo" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Mon Dec 4, 2006 12:21 pm >Assalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh >Tanya : >1. Bagaimana hukum seorang anak memakan nafkah dari harta orangtua >yang notabene orangtuanya bekerja dengan riba'? (Si anak belum >mampu untuk mencari penghasilan sendiri) >2. Bagaimana hukum shadaqah/infaq dari pemberian orangtuanya? >Sahkah? Berpahala-kah? >3. Bagaimana hukum bekerja di perusahaan yang usaha utamanya bukan >riba' namun ada sebagiannya (kadang) tercampur riba'? (Misal: >bekerja di IT Consulting yang bekerja membuat project2 industri, >namun sekali waktu menerima project dari bank ribawi.) >Jazakallahu khairan katsiiran atas jawabannya... Alhamdulillah Bahwasanya belajar yang di isyaratkan oleh penanya bukanlah belajar yang hukumnya wajib. Itu hanyalah sebuah sarana di zaman ini untuk memperoleh rizki. Jika demikian permasalahannya, di mana ia hidup dibawah tanggungan ayahnya, sedang ia yakin bahwa ayahnya mengamalkan riba. Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj HUKUM SEORANG ANAK YANG DINAFKAHI AYAHNYA DARI HASIL RIBA Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Saya seorang pemuda yang masih belajar, ayah saya seorang kaya yang mengamalkan riba dan beberapa jenis jual beli yang diharamkan. Bagaimana sikap saya dalam masalah ini? Apalagi dialah yang memberi saya nafkah, dan telah berulang kali saya terangkan padanya, bahwa riba itu haram, namun tidak membuahkan hasil. Jawaban Bahwasanya belajar yang di isyaratkan oleh penanya bukanlah belajar yang hukumnya wajib. Itu hanyalah sebuah sarana di zaman ini untuk memperoleh rizki. Jika demikian permasalahannya, di mana ia hidup dibawah tanggungan ayahnya, sedang ia yakin bahwa ayahnya mengamalkan riba, maka wajib baginya melakukan segala upaya agar terlepas dari penghidupan yang tegak diatas kemaksiatan tersebut. Meskipun urusan ini mengharuskannya meninggalkan kuliah, karena belajar (pada kulah tersebut) bukanlah fardhu ain. Dan wajib baginya berusaha mencari rizki yang halal dengan jerih payah dan keringatnya sendiri. Itu lebih baik dan lebih kekal. Dia pun bisa meninggalkan kuliahnya sementara waktu, lalu berusaha mencari rizki untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan meninggalkan ketergantungannya dari nafkah ayahnya, namun. Seandainya ia dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas . [Al-Baqarah : 173] Dibawah nafkah ayahnya, maka ia tidak berhak secara leluasa meminta kepada ayahnya, ia hanya mengambil (dari ayahnya) sebatas apa yang dapat menegakkan tubuhnya saja, dan agar dia pun tidak meminta-minta kepada manusia. [Disalin dari buku Biografi Syaikh Al-Albani Rahimahullah Mujaddid dan Ahli Hadits Abad ini, Penyusun Mubarak bin Mahfudh Bamuallim Lc, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafii] HUKUM BEKERJA DI LEMBAGA RIBAWI SEPERTI MENJADI SOPIR ATAU SATPAM Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh hukumnya bekerja di lembaga ribawi seperti menjadi supir atau satpam ? Jawaban Tidak boleh hukumnya bekerja di lembaga-lembaga ribawi sekalipun menjadi supir atau satpam sebab ketika dia bekerja di lembaga-lembaga ribawi, maka konsekwensi logisnya dia rela terhadapnya, karena orang yang mengingkari (menolak) sesuatu tidak mungkin bekerja untuk kepentingannya. Bila dia bekerja untuk kepentingannya, maka ketika itu dia sudah menjadi rela terhadapnya dan rela terhadap sesuatu yang diharamkan, berarti mendapatkan jatah dosa darinya juga. Sedangkan orang yang secara langsung mencatat, menulis, mengirim, menyimpan dan semisalnya, maka tidak dapat disangkal lagi, telah turut secara langsung melakukan hal yang haram, padahal telah terdapat hadits yang sah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Jabir Radhiyallahu anhu bahwasanya. Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah melaknat pemakai riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya. Beliau mengatakan, Mereka itu sama saja ..[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Musaqah 1598] [Majmu Durus Fatawa Al-Haramul Makkiy, Juz III, hal.369 dari fatwa Syaikh Ibn Utsaimin] http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1793&bagian=0 [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 6 Darul Haq] _ Get the latest Windows Live Messenger 8.1 Beta version. Join now. http://ideas.live.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.c
[assunnah] sholat
Assalmu'alaikum Saya kebetulan sedang berada di luar indonesia, dan sebelumnya saya mendapatkan pengajian yang membahas masalah sholat dan selesai sholat, adapun kajian yang dibahas adalah "Cara Sholat Rosululoh SAW" dalam kajian tersebut diterangkan beberapa tata cara sholat Nabiyuloh Muhamad SAW diantaranya, 1. Disaat duduk tahyatul awal dan tahyatul ahir pada saat mengacungkan jari telunjuknya Nabi Muhamad SAW mengerak-gerakkannya 2. Setelah selesai sholat Nabi Muhamad SAW tdk mengusapkan kedua tanganya ke muka 3. Kemudian setelah salam Nabiyulloh Muhamad SAW tdk bersalam-salaman dengan para jamaah yang ingin saya tanyakan, apakah hal tersebut benar dan kalau boleh tau mohon untuk dalil yang membenarkannya hal tersebut karena saya selama ini melakukan hal tersebut. Sebelumnya dan sesudahnya apabila ada kata2 atau pertanyaan yang tdk sesui saya mohon maaf Waalaikum salam Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya derajat dan riwayat hadits Poligami
Ada syubhat yang beredar bahwa poligami yang didasarkan apda An Nisa 2-3 sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang. Apakah bisa kita mengamalkan keumuman dalil dan kekhususan sebab dalam ayat tadi sehingga sekalipun tidak apda konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang, poligami itu sah-sah saja. Sebenarnya saya mendapatkan banyak hadits ttg poligami tapi bagaimanakah menangkal syubhat ini dari segi pengambilan dalil dari ayat Al Quran. Saya kurang paham tentang istidlal. Syukron Wassalam itu bisa dialkuakn hanya utk menolong fakir --- In assunnah@yahoogroups.com, FAUZAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > On Wed, 06 Dec 2006 09:24:10 +0700, Hermi Putriati <[EMAIL PROTECTED]> > wrote: > > > Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, > > > > Ikhwah fillah, mohon penjelasan dan pencerahannya tentang riwayat, > > perawi dan derajat hadits tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi > > wasallam pernah melarang Ali bin Abi Thalib untuk memadu putrinya > > Fatimah Radhiyallahu 'anha. > > Ana sangat membutuhkannya untuk menghindari Syubhat. > > Jazaakumullahu khairan. > > > > Barakallahu Fiikum, > > Hermi Putriati (Ummu Hudzaifah--1400H/1980M) > > > Walaykumussalam warahmatullah wabarakatuh. > > berikut ana tuliskan cuplikan dari buku Istriku Menikahkanku terbitan > Darul Falah karya As-Sayyid bin Abdul Aziz As-Sa'dani > > Tidak diragukan lagi bahwasanya musuh musuh Islam dari Yahudi, Nasrani, > Orientalis, dan sekuleris menebarkan pemikiran dan racun mereka melawan > islam, kaum muslimin, serta pengajaran2 agama mereka yang suci. muslih > Islam berusaha dengan segala daya untuk menanamkan pemikiran pemikiran ini > melalui segala cara dan media, diantaranya pemahaman yang keliru seputar > masalah taaddud zaujat 'poligami'. mereka menyerukan agar tidak menikah > setelah menikah dengan istri yang pertama, supaya laki laki mencukupi > dengan 1 istri dan menambah kekasih kekasih gelap, sebagaimana yang kita > lihat dengan jelas di berbagai media massa. > > agar mereka bisa sampai pada tujuan mereka, mereka mendatangkan - sangat > disayangkan- orang orang yang mengenakan pakaian ahli ilmu agar orang > orang itu membuatkan untuk mereka undang undang yang membawa kepada > pelarangan taaddud secara tidak langsung. sekelompok dari orang orang > tersebut membuat bid'ah baru, yaitu seorang laki2 apabila menikah dengan > istri yang kedua harus memberitahu istri yang pertama, dan harus ada > persetujuan dari istri yang pertama atas pernikahan itu. > > ini menjadi undang undang yang sekarang diterapkan di sebagian besar > negri2. mereka memanfaatkan hadits yang dicantumkan dalam shohih bukhori > dan shohih muslim bahwasanya Ali bin Abu Tholib hendak menikahi putri Abu > Jahal,mereka mengatakan, "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam > mengingkari Ali bin Abu Tholib Radhiallahu anhu untuk memadu putrinya." > > kita katakan kepada mereka, "kenapa kalian sembunyikan perkataan > Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang sama dengan jalan > lain ,'adapun sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak > menghalalkan yang haram'." maknanya bahwa, Rasulullah Shalallahu 'alaihi > wasallam berkata,"saya tidak mengharamkan atas umat sesuatu yang halal dan > aku juga tidak menghalalkan yang haram karena Allah Ta'ala telah > berfirman,'...maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita, dua orang, > atau tiga, atau empat...' ini adalah sesuatu yang telah dibolehkan Allah > dan saya tidak akan mengharamkan apa yang telah dibolehkan Allah." > > ini menunjukkan bahwasanya masalah ini khusus untuk putri Nabi Shalallahu > 'alaihi wasallam, bukannya umum untuk seluruh kaum muslimin. inilah > pendapat yang dipilih oleh sekelompok ulama ahli tahkik, dimana mereka > mengatakan, "sesungguhnya ini khusus untuk putri Rasulullah Shalallahu > 'alaihi wasallam dan bahwasanya ia tidak akan berkumpul dengan putri musuh > Allah." sebagamana yang telah dikatakan oleh Ibnul Munayyir > Al-Iskandari,"ini termasuk dalam wanita wanita yang diharamkan." oleh > karena itu, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam berkata, "sesungguhnya > aku khawatir mereka akan memfitnah putriku." kalo Ali bin Abu Thalib > menikah dengan selain putri Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, > niscaya nabi tidak akan mengingkarinya, maka hadits ini sangat jelas. > > bagaimana mereka bisa mengingkari perkataan yang terarah dan jelas ini, > yang menyatukan diantara hadits hadits dan ayat ayat yang menjelaskan > tentang bolehnya menikah lebih dari 1 istri? dan untuk maslahat siapa > taaddud yang telah dibolehkan Allah dilarang? perlu diketahui bahwa > taaddud adalah termasuk maslahat wanita karena himahnya yang amat banyak, > diantaranya: > > lebih banyaknya jumlah wanita daripada pria. jadi, disana -- sebagaimana > yang telah s
[assunnah] Permulaan hari dalam Islam
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Belakangan ini saya sempat memikirkan bagaimana Islam menentukan permulaan hari. Apakah sejak terbenam (magrib) atau sejak terbit (subuh)? Hal ini berhubungan dengan beberapa pelaksanaan rukun-rukun ibadah yang masuk waktunya berdasarkan pergantian hari, misalnya: rukun-rukun ibadah haji. Mohon yang mengetahui dapat memberikan penjelasan berdasarkan al-Qur'an dan Hadist yang shohih. Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya: seputar kurban
assalamu'alaikum ikhwah fillah mau tanya: 1. apa saja syarat yang mengharuskan seseorang untuk berkurban? apakah jika bulan ini ada penghasilan yang tersisa dari kebutuhan reguler setiap bulannya, maka diwajibkan berkurban? 2. jika kita membeli hewan kurban dengan uang penghasilan kita sendiri, apakah boleh mengatas namakan hewan kurban itu kepada keluarga/orang tua kita? atau hanya boleh atas nama kita saja? 3. manakah tempat yg lebih diutamakan untuk menyembelih hewan kurban? apakah lingkungan tempat tinggal kita lebih diutamakan? atau boleh terserah kita? jazakumulloh khoiron untuk jawabannya wassalamu'alaikum akh Prasetyo Utomo - Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. http://id.mail.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya taubat
Assalaamu'alaikum... teman saya punya teman waria (sudah operasi jenis kelamin dari pria ke wanita) sekarang dia menyesal dan mau bertobat, tapi dia bingung apakah harus operasi lagi menjadi laki2 atau dia bertobat dengan kondisi yang masih sekarang, mohon pencerahannya dari teman2 yang mempunyai ilmu... Wassalaamu'alaikum... Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Minta Info Di Jeddah
Mas adi yang baik, KSA ini apa ya ? sebelumnya terima kasih banyak ya. mas adi atas semua infonya. insya allah terlaksana rencana umroh ini ..amiin wassalam nur [Catatan Admin] Afwan kami membantu untuk menjawab pertanyaan ini. KSA = Kingdom of Saudi Arabia Mohon selanjutnya, untuk isi email seperti ini, dapat antum kirimkan via JAPRI langsung kepada akh Adi, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Kami mohon anggota milis Assunnah sudah mulai dapat membedakan, kapan sebaiknya email tersebut dikirimkan ke milis Assunnah, ataukah cukup via JAPRI saja langsung kepada yang bersangkutan. Ini kami maksudkan agar trafik email ke milis Assunnah tidak dipenuhi dengan email yang sekiranya cukup dikirimkan via JAPRI. Mohon dapat diperhatikan. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam --- [EMAIL PROTECTED] wrote: > Akhi Nur Sultan Salahuddin yang baik,... > > Maaf no HP KSA nya akh Muslim Iskandar baru ketemu : > +966500112951. > FYI, Tgl 18 Desember beliau rencananya akan bertolak > ke KSA. > > Umroh mabrur insyaallah > > Akhukum fillah. > Adi > > > > You wrote : > >>Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh > >> > >> Ana sekeluarga sekarang sedang menyelesikan study > di > >> perancis, dan Insya Allah juli tahun 2007 > selesai, > >> rencananya kembali dari sana, ana transit di > jeddah > >> untuk melaksanakan ibadah umroh. > >> > >> Apakah ada biro perjalanan di jeddah (pemiliknya > org > >> WNI)yg dapat ana hubungi sehingga dapat membantu > ana > >> sekeluarga untuk melaksanakan ibadah umroh juli > 2007? > >> atau ada saran dari rekan2 disini. > >> > >> terima kasih sebelumnya. > >> > >> Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu > >> > >> Nur Sultan Salahuddin > >> Dijon-France. > > > > > > Wa alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu > > > > Silahkan kontak perwakilan Elaf Tours di Indonesia > al akh Muslim Iskandar > > +62818608101 (e-mailnya > [EMAIL PROTECTED]). Afwan, saya lupa no. > > HP beliau di KSA & beliau ada di Indonesia > sekarang. Atau telepon saja > > Ustad Fariq Qosim Anuz di Jeddah Da'wah Center > +96626829898 > > (www.jdci.org). > > > > Semoga bermanfaat > > > > Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu > > Adi Abu Ahmad _ Cheap talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates. http://voice.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] >>Adanya kuburan di Masjid Nabawi bukanlah Hujjah<
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Kepada akh Roostiyan N, bolehkah kita mendapatkan artikel lengkap yang akh nukilkan tersebut? Syukron Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Masih banyak kaum muslimin yang termakan syubhat dan berkeyakinan bolehnya sholat di masjid yang ada kuburannya dikarenakan mereka meng-kiyaskan dengan Kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam yang berada di Masjid Nabawi. Masalah adanya kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi, sudah begitu sering ditanyakan dalam kajian2 salaf, dan sudah dijawab dengan penjelasan yang ilmiah serta panjang lebar oleh para asatidz yang memang mengerti duduk persoalannya. Dari beberapa kitab yang pernah membahas masalah ini, kebetulan ada sebuah kitab lagi yang secara tidak langsung menjawab masalah ini, judulnya "Debat Ilmiah Ahlu Sunnah versus kaum Sufi", ditulis oleh Syaikh Syalabi Al Awadhi, penerbit Pustaka Al Kautsar. Kitab itu diberi pengantar oleh Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin dan Syaikh Wahid Abdussalam Bali. Dan Insya Allah kitab ini bermanhaj salaf. Yang menarik dari kitab ini, adalah gaya penulisannya unik, dimana menggunakan dialog imajinatif antara sang Ahlus sunnah versus sang Sufi tersebut, sehingga pembaca seolah2 dibawa ketengah kancah perdebatan ilmiah diantara mereka. Berikut ini adalah salinan dari tema yang berkaitan dengan masalah adanya kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi yang hal ini dijadikan syubhat oleh kaum sufi dan orang2 yang sejalan dengan mereka untuk dijadikan dalil/hujjah tentang bolehnya sholat di masjid yang ada kuburannya. Semoga artikel ini bermanfaat. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Akh Novy (1966) Syubhat Keenam (Halaman 29) KUBUR RASULULLAH BERADA DI MASJID AN-NABAWI Ahli tasawuf, "Akan tetapi, bagaimana dengan kubur nabi yang sekarang berada di dalam masjid, apakah kita tidak diperbolehkan shalat di Masjid An-Nabawi?" Ahli sunnah, ía tersenyum dan berkata, "Sungguh telah tersebar di antara banyak orang, dimana mereka mengambil syubhat ini sebagai dalil. Padahal ini jelas bukan dalil. Karena ia bukan Al-Qur'an, bukan As-Sunnah, bukan ijma' dan juga bukan kiyas. Seandainya di sana tidak ada jawaban lain kecuali ini, sebenarnya sudah cukup. Namun demikian, saya ingin menyampaikan pertanyaan kepada kamu, apakah mungkin bagi saya?" Ahli tasawuf, "Silahkan, tanyalah tentang apa yang ada padamu." Ahli sunnah, "Siapakah orang yang memasukkan kubur (Nabi) ke dalam masjid?" Ahli tasawuf, "Dia adalah Al-Walid bin Abdul Malik [1]. Abu Zaid Umar bin Subah An-Namiri dalam kitab "Akhbar Al-Madinah", "Madinah Rasulullah", dari guru-gurunya, dari orang-orang yang meriwayatkan darinya menyebutkan, "Sesungguhnya ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi pegawai Walid bin Abdul Malik di Madinah, tahun 91H, ia merobohkan masjid dan membangunnya dengan batu yang diukir dan membuat atapnya dengan sutra, tinta emas. Merobohkan kamar-kamar istri Rasulullah dan memasukkannya ke dalam masjid, serta memasukkan kubur ke dalamnya." Ahli sunnah, "Apakah perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik sebagai hujjah (landasan hukum)?" Ahli tasawuf, "Tentu bukan, perbuatannya jelas bukan dalil." Ahli sunnah, "Kamu sungguh telah berfatwa untuk dirimu wahai saudaraku yang mulia. Sesungguhnya perbuatan sahabat bukan hujjah ketika bertentangan dengan lainnya. Lalu bagaimana perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik bisa sebagai dalil, padahal perbuatannya berlawanan dengan sunnah Nabi? Sungguh saya tidak menyangka kesalahan seperti ini dapat menjerumuskan mayoritas umat Islam dengan bentuk seperti ini? Ahli tasawuf, sambil tersenyum ia berkata, "Subhaanallah, bagaimana setan menghiasai syubhat ini menjadi sedemikian?" Ahli sunnah, "Benarkah dengan perkataan kamu ini kamu menerima bahwa keberadaan kubur Rasulullah di dalam masjid bukan sebagai dalil atas diperbolehkannya menjadikan kubur sebagai masjid?" Ahli tasawuf, "Benar, sungguh saya menerima pendapat kamu tentang hal ini." Ahli sunnah, dengan berseri-seri ia berkata, "Kepasrahanmu ini menunjukkan keinsyafanmu. Sesungguhnya syubhat yang tampaknya kuat ini hakekatnya tidak mempengaruhi hati orang yang sadar, akan tetapi menjalar ke hati orang yang dikuasai oleh nafsu dan dicerai-beraikan oleh sikap fanatik. Ia berjalan di belakang ambisi yang selamanya tidak tentu arahnya, baik itu bertentangan dengan syariat atau tidak. Akan tetapi orang yang mengerahkan kesungguhannya untuk sampai kepada Allah, ia akan selalu bersikap adil terhadap segala sesuatu. Ia tidak menipu dirinya dengan kesesatan yang lemah dan lebih lebih terhadap kebatilan-kebatilan. Dari hal-hal ini mestinya ia bertanya pada dirinya bagaimana ia menjadikan perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik sebagai tandingan bagi larangan Rasul. Masuk akalkah seorang muslim menjadikan perbu
Re: [assunnah] Kajian Ilmu Syar'i Sepekan
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Jazakallahu khair akh. Tapi untuk wilayah Cikarang dan sekitarnya ana juga perlu tahu. Ikhwan yang lain ada yang punya infonya ? Jazakallahu khair. Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh ++ Abu Syauqi Ibnu Fadil ++ [Catatan Admin] Mohon untuk reply email yang dikirimkan ke milis Assunnah, dapat menghapus bagian email yang tidak perlu. Ini kami maksudkan agar tidak memberatkan saat menarik email bagi pelanggan milis Assunnah yang memiliki keterbatasan akses internet. Untuk lebih jelasnya, silakan baca lagi peraturan posting di milis Assunnah pada link berikut: http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Demikian informasi tambahan dari kami, semoga ada manfaatnya. Wallahu'alam - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, November 17, 2006 2:18 AM Subject: [assunnah] Kajian Ilmu Syar'i Sepekan Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Berikut insya Allah kajian ilmu syar'i dari Senin s/d Ahad yang ada di Jabotabek (termasuk wilayah Jakarta Selatan). KAJIAN ILMU SYAR'I SEPEKAN SENIN 1. Aqidah dan Akhlaq Ustadz Ahmad Rofi'i Masjid At-Taqwa Komp. Perumahan Pajak Kemanggisan Jakarta Barat Senin Ba'da Isya - Minggu Ke 1 dan 3 2. Ustadz Mudrika Ilyas, Lc Masjid Baitullah Petukangan Jakarta Selatan Senin 19.30 - 21.00, 3. Kitab Tauhid Karya Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin Rahimahullah Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V Senin Ba'da Maghrib 4. Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1 Gedung Setiabudi Atrium Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Ahmad Rofi'i Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Contact Person: Rahmat Wijaya SELASA 5. Kitab Riyadhus Shalihin dan Fathul Majid (Tauhid dan menumpas akar kesyirikan dan lainnya). Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas Masjid Al Furqan Gedung DDII Jl. Kramat Raya 45 dekat PMI/Xerox Jakarta Pusat Tiap Selasa Waktu : Ba'da Dzhuhur/13.30 - Ashar 6. Kajian Kitab Bahjatun Nadzirin (Syarah Kitab Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi Rahimahullah) karya Syaikh Salim Bin Ied al-Hilaly Hafidzahulloh (Khusus ikhwan) Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Masjid An-Nuur Basement Menara Sudirman Jl. Sudirman Kav 60 Jakarta Selatan Setiap Selasa Ba'da Dzuhur 7. Kitab Risalah Bid'ah Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Jl. Jendral Sudirman Jakarta Selatan Setiap Selasa Pukul 16.30 -18.00 8. Kitab Utsul Tsalatsah Ustadz Zainal Abidin, Lc Masjid Unwanul Hidayah Jl. Jelita II - Rawamangun Selasa Minggu I & III Ba'da Isya. 9. Kitab Ukdatul Ahkam Ustadz Sulam Masjid Unwanul Hidayah Jl. Jelita II - Rawamangun Selasa minggu II Ba'da Isya 10. Kitab Kasfu Subhat Ustadz Ahmad Zawawi Masjid Unwanul Hidayah Jl. Jelita II - Rawamangun Selasa minggu IV Ba'da Isya RABU 11. Kajian Mustholahul Hadits (Bahasa Arab) Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Masjid Al-Ikhlas Jati Padang Jakarta Selatan Setiab Rabu 16.30 -18.00 12. Kajian Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Ibn Katsir - Khusus Ikhwan/Tempat Terbatas) Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Mushalla Ash Shahabah Basement Summitmas I Jl. Sudirman Kav. 59 Jakarta Selatan Setiap Rabu 17:00 - Maghrib 13. Kajian Kitab Jamiul Ulum Wal Hikam (Penjelas Kitab Arbain Nawawi) Karya Al-Hafidz Ibnu Rojab Ustadz Abu Abdurrohman Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V. Rabu Ba'da Ashar 14. Ustadz Ibnu Saini Masjid As-Syifa FK Kedokteran Tri Sakti Samping RS Sumber Waras Jakarta Barat Setiap Rabu 15.30 - 18.00 15. Hadits Arba'in Imam An-Nawawi Rahimahullah Rijal Abdul Aziz Masjid Meranti Senen Setiap Rabu Ba'da Maghrib s/d 19.30 Route: · Ke Terminal Senen naik Mikrolet 37 Jurusan Senen - Pulo Gadung, nanti bilang aja ke pak supirnya turun di Pasar Nangka, dari situ sekitar kurang lebih 500 meter ke Masjid Meranti. · Lebih mudah turun di daerah poncol, lalu naik ojeg motor atau kendaraan roda tiga namanya "MOBET" tanya saja Masjid Meranti insya Allah diantar, ongkosnya Rp.3.000,- 16. Ustadz Badrusalam Masjid Toyota - Training Center setiap Rabu Sore Pukul 16.00 -19.00 Untuk Karyawan dan sekitarnya KAMIS 17. Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Mushalla Hidayatussholihin Jl. Poltangan Pasar Minggu Jakarta Selatan Setiap Kamis Malam Ba'da Maghrib 18. Ustadz Arman Amri, Lc Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Jakarta Selatan Setiap Kamis Pekan ke 2 dan 4 Ba'da Dzuhur 19. Ustadz Arman Amri, Lc Kitab Tauhid Masjid Nurul Jami' Dekat Terminal Rawamangun Jakarta Timur Setiap Kamis Ba'da Maghrib 20. Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Abu Qatadah (Alumnus Darul Hadits Yaman) Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1 Gedung Setiabudi Atrium Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Contact Person: Rahmat Wijaya 21. Ustadz Zainal Abidin Syamsudin,
[assunnah] Tanya: Makmum yang ketinggalan Jamaah
Assalamu'alaikum 1. Apakah ada dalilnya apabila ada makmum yang ketinggalan sholat jamaah yg terdiri 2 orang (1 imam, 1 makmum), maka makmum yang kedua harus berdiri di sebelah kiri imam dan bukannya menarik makmum yg pertama untuk mundur? 2. Apabila imam mendapati makmum yang kedua berdiri di sebelah kiri imam, sehingga 2 makmumnya berdiri di sebelah kanan dan kiri imam (sejajar), apakah imam boleh maju agar makmumnya berada di belakang imam dan merapat satu sama lain? Syukron atas jawabannya. Wassalamu'alaikum ___ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: minta fatwa ttg hal2 yg membawa mudharat
Mengomentari produk yang dikonsumsi berlabel GMO (Genetically Modified Organism); sampai saat ini FDA (Food and Drug Administration, USA) belum membolehkan beredarnya produk ini di pasar Amerika Serikat. Dikhawatirkan ada efek samping akibat perubahan struktur genetik tumbuhan atau hewan aslinya. Itu sebabnya semua hasil percobaan perubahan struktur genetik TIDAK pernah dikonsumsi tapi langsung dimusnahkan. Peringatan ini sengaja saya sampaikan karena pengalaman sewaktu pulang ke Surabaya April-Mei 2006 yang lalu; Ibu mertua saya sempat ingin membeli produk GMO ini karena harganya lebih murah. Harap lebih berhati-hati. Dhany Arifianto (1393H) Lancs, UK --- In assunnah@yahoogroups.com, "aqila nuha" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh > > 3. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu artikel yang telah di'share' dalam milis ini, hukum fiqh suatu perkara bisa berubah dengan berubahnya waktu, bila ternyata terdapat pengetahuan baru tentang masalah tersebut, atau terdapat perubahan fakta dalam masalah tersebut. Saya pernah baca tentang riset rekayasa genetik yang dilaksanakan di University of Hawai terhadap tanaman tembakau. Hasil rekayasa genetik seperti ini biasanya akan menghasilkan organisme baru yang sering disebut dengan GMO (Genetically Modified Organism) atau individu transgenik. Dalam penelitian tersebut, ekspresi gen yang menghasilkan nikotin pada tembakau direkayasa untuk dihilangkan. Saya nggak tahu hasilnya seperti apa. Tapi seandainya riset tersebut berhasil dan 'applicable' untuk dimassalkan, apakah hukum merokok bisa berubah menjadi halal karena bahan tembakaunya tidak lagi mengandung nikotin ? > -- > > Bagi yg berilmu, mohon tanggapannya. Jazaakumulloh khoiron. > > Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh > > > [Catatan Admin] > Kami hanya mengingatkan kepada antum, para pelanggan milis Assunnah, untuk tidak membiasakan membuat atau mengirimkan pertanyaan dengan kata "seandainya". Masih banyak ilmu syar'i sesuai dengan pemahaman para salafusshalih yang belum kita pelajari. Mohon tidak memberatkan diri antum dengan pertanyaan-pertanyaan seperti ini. Demikian tambahan dari kami. Wallahu'alam > Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Bangkit ke rakaat berikutnya
MEDAN SKD wrote: > Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh > > Mana yang lebih kuat dalilnya posisi telapak tangan sewaktu bangkit ke > rakaat berikutnya, apakah telapak tangan dikepalkan kemudian > ditekankan ke tanah atau telapak tangan cukup ditekankan saja ke tanah > tanpa perlu di dikepalkan? > > Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh > > Rijal Wa'alaikumussalam warohmatulloh wabarohkatuh, Karena manhaj Salaf itu intinya 'Ittiba kepada Nabi Sholallohu'alaihi wa Sallam maka segala macam ibadah harus disandarkan kepada beliau Sholallohu'alaihi wa Sa lam, dalam hal ini termasuk saat bangkit dari duduk ke rakaat berikutnya. artikel di bawah mudah-mudahan bisa membantu pemahaman antum; Melakukan 'Ajn ketika berdiri ke rakaat berikutnya. Makna 'Ajn Berkata Ibnu Atsir setelah menyebutkan hadits Ibnu Umar: "Rasulullah melakukan 'ajn didalam sholatnya", yaitu bertelekan dengan kedua tangannya jika berdiri sebagaimana yg dilakukan oleh orang yang membuat adonan. (an Niihayah 3/188) Berkata Abu Musa al Madini setelah menyebutkan hadits Ibnu Umar: "Yaitu bertelekan dengan kedua tangannya ketika berdiri dan meletakkan tangannya di atas bumi sebagaimana orang yang membuat adonan." (al Majmu al Mughits 2/408) Berkata Ibnu Mandhur : " ??? ?- ? - - ??? ? ? dan ?? artinya bertelekan dengan." Berkata pula: " ?? ?? ??? ??? ?" maknanya orang yang bertelekan di atas bumi dengan (menggenggam) mengepalkan dan menekankannya jika hendak bangkit baik krn tua maupun gemuk. Berkata Ibnu Katsir: Dia memandang kepadaku seperti lepas kendali dan suaminya Dari kalangan bangsawan yang bertelekan karena gemuk (buncit) Adapun makna al-Juma' dengan mendommahkan huruf jim : yaitu mengepalkan telapak tangan juga bermakna memukulkannya dengan menyatukan dua telapak tangan. (ash Shahah 3/1198) Dalil tentang 'Ajn Riwayat Abu Ishaq al Harbi: "Berkata kepada kami Ubaidillah bin Umar, berkata kepada kami Yunus bin Bakir, dari al Haitsami dari 'Athiyah bin Qais dari al Azraq bin Qais: "Saya melihat Ibnu Umar melakukan 'ajn dalam sholatnya ketika bangkit berdiri, saya bertanya kepadanya, maka beliau menjawab: 'Saya melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasslam melakukannya.'" (Gharibul Hadits (2/525). Berkata al Albani: "Sanadnya shahih dan diriwayatkan oleh Baihaqi yang semakna dengan itu (2/135) dengan sanad yang shahih.") Hadits tersebut memiliki penguat yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari jalan Hamad bin Salamah dari al Azraq bin Qais, beliau berkata: "Saya melihat Ibnu Umar jika berdiri setelah dua rakaat bertelekan diatas bumi dengan tangannya. Saya bertanya kepada anaknya dan kawan-kawan duduknya, barangkali beliau melakukannya karena ketuaan? Mereka menjawab: 'Tidak, tetapi demikianlah keadaannya.'" (as Sunanul Kubra (2/135). Berkata al Albani: "Sanad hadits ini jayyid (baik) dan rawi-rawinya terpercaya (tsiqat)). Hadits ini dikeluarkan dalam shahih Bukhari dengan lafadz: "...jika bangkit mengangkat kepalanya dari sujud kedua beliau duduk bertelekan ke bumi kemudian berdiri." (Hr. Bukhari (kitabul Adzan - Bab kaifa ya'tamidu 'alal ardli idza qama - 1/303) (Sunanun Mahjuuratun, Anis bin Ahmad binThahir, "Sunnah-sunnah dlm Sholat yg Ditinggalkan", Abu Hasna, Bahrul 'Ulum, Bandung) Bangkit dari sujud DALIL AJN ( MENGEPAL )SAAT BANGKIT Menuju Rokaat berikutnya Bangkit menuju roka'at berikutnya, bertumpu dengan tangan dikepal Pertanyaan : "Tolong jelaskan dalil yang menyebutkan bahwa saat bangkit menuju roka'at berikutnya kita bertumpu pada lantai dengan kedua tangan dikepalkan!" Jawab: Pertanyaan ini mengandung dua permasalahan. Segi permasalahan pertama : "Tentang betumpu dengan kedua tangan pada lantai. "Ini berdasarkan dalil :??? ?? ??? ?? ?? ?? ??? ? ? ? ? "Dan apabila beliau mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua, beliau duduk dan bertumpu pada bumi (lantai) kemudian berdiri" Hadits ini shohih riwayat Al Imam Al Bukhori dalam Shahihnya ; Kitab : Al Adzan, Bab Kaifa ya'tamidu 'alal ardhi idza qoma minar rok'ah, no 781 Juga An Nasai meriwayatkan hadits ini dalam Sunan beliau, Jilid 1, Juz 2 hal, 234, Bab Al I'timad 'alal ardhi 'indan nuhudh, no 1141 Sebelumnya Al Imam Syafi'I juga telah meriwayatkan hadits ini sebagaimana termaktub dalam Kitab Al Umm; Bab : Al Qiyam minal julus, Juz 1 hal 116 Asy Syafi'I berkata : ?? ?? ? ?? ?? ? ??? ??? ??? ? ? ??? ??? (?. 1??.116) "..Dan aku tidak menyukai seseorang bangkit tanpa bertumpu, karena sesungguhnya telah diriwayatkan Nabi ??? bahwa beliau bertumpu pada tanah apabila beliau hendak bangkit." [Al Umm, Juz 1, Hal 116] Lebih jauh beliau berkata : ? ?? ?? ??? ??? ?? ? ??? ? ? ??? ?? ?? ( ?.1??.117) Berdasarkan dalil ini kami menetapkan, maka kami memerintahkan orang yang
Re: [assunnah] Revisi Kajian Ilmu Syar'i Sepekan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Perlu ana informasikan bahwa kajian Salaf di Mesjid Nurul Jami sudah tidak ada lagi, dan sebagai penggantinya sebagai berikut: 1. Kajian Ustadz Salim bin Yahya Qibas dipindah ke Mesjid Unwanul Hidayah, untuk kajian khusus akhwat tetap hari dan jam tetap sama. 2. Kajian Fatul Majid oleh Ustadz Arman Amri, Lc sekarang ini sedang mencari tempat dan dari informasi yang ana dapat dari penitia Insya Allah di Mesjid UNJ Rawamangun mulai minggu depan setiap hari Kamis bada Magrib 3. Kajian Ustadz Zaenal Abidin Lc, Mesjid Unwanul Hidayah yang tadinya setiap selasa di pindah hari kamis minggu I & III bada Isya Semoga bermanfaat. [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Berikut insya Allah kajian ilmu syar'i dari Senin s/d Ahad yang ada di Jabotabek (termasuk wilayah Jakarta Selatan). KAJIAN ILMU SYAR'I SEPEKAN SENIN 1. Aqidah dan Akhlaq Ustadz Ahmad Rofi'i Masjid At-Taqwa Komp. Perumahan Pajak Kemanggisan Jakarta Barat Senin Ba'da Isya - Minggu Ke 1 dan 3 2. Ustadz Mudrika Ilyas, Lc Masjid Baitullah Petukangan Jakarta Selatan Senin 19.30 - 21.00, 3. Kitab Tauhid Karya Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin Rahimahullah Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V Senin Ba'da Maghrib 4. Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1 Gedung Setiabudi Atrium Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Ahmad Rofi'i Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Contact Person: Rahmat Wijaya SELASA 5. Kitab Riyadhus Shalihin dan Fathul Majid (Tauhid dan menumpas akar kesyirikan dan lainnya). Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas Masjid Al Furqan Gedung DDII Jl. Kramat Raya 45 dekat PMI/Xerox Jakarta Pusat Tiap Selasa Waktu : Ba'da Dzhuhur/13.30 - Ashar 6. Kajian Kitab Bahjatun Nadzirin (Syarah Kitab Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi Rahimahullah) karya Syaikh Salim Bin Ied al-Hilaly Hafidzahulloh (Khusus ikhwan) Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Masjid An-Nuur Basement Menara Sudirman Jl. Sudirman Kav 60 Jakarta Selatan Setiap Selasa Ba'da Dzuhur 7. Kitab Risalah Bid'ah Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Jl. Jendral Sudirman Jakarta Selatan Setiap Selasa Pukul 16.30 -18.00 8. Kitab Utsul Tsalatsah Ustadz Zainal Abidin, Lc Masjid Unwanul Hidayah Jl. Jelita II - Rawamangun Selasa Minggu I & III Ba'da Isya. 9. Kitab Ukdatul Ahkam Ustadz Sulam Masjid Unwanul Hidayah Jl. Jelita II - Rawamangun Selasa minggu II Ba'da Isya 10. Kitab Kasfu Subhat Ustadz Ahmad Zawawi Masjid Unwanul Hidayah Jl. Jelita II - Rawamangun Selasa minggu IV Ba'da Isya RABU 11. Kajian Mustholahul Hadits (Bahasa Arab) Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Masjid Al-Ikhlas Jati Padang Jakarta Selatan Setiab Rabu 16.30 -18.00 12. Kajian Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Ibn Katsir - Khusus Ikhwan/Tempat Terbatas) Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Mushalla Ash Shahabah Basement Summitmas I Jl. Sudirman Kav. 59 Jakarta Selatan Setiap Rabu 17:00 - Maghrib 13. Kajian Kitab Jamiul Ulum Wal Hikam (Penjelas Kitab Arbain Nawawi) Karya Al-Hafidz Ibnu Rojab Ustadz Abu Abdurrohman Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V. Rabu Ba'da Ashar 14. Ustadz Ibnu Saini Masjid As-Syifa FK Kedokteran Tri Sakti Samping RS Sumber Waras Jakarta Barat Setiap Rabu 15.30 - 18.00 15. Hadits Arba'in Imam An-Nawawi Rahimahullah Rijal Abdul Aziz Masjid Meranti Senen Setiap Rabu Ba'da Maghrib s/d 19.30 Route: · Ke Terminal Senen naik Mikrolet 37 Jurusan Senen - Pulo Gadung, nanti bilang aja ke pak supirnya turun di Pasar Nangka, dari situ sekitar kurang lebih 500 meter ke Masjid Meranti. · Lebih mudah turun di daerah poncol, lalu naik ojeg motor atau kendaraan roda tiga namanya "MOBET" tanya saja Masjid Meranti insya Allah diantar, ongkosnya Rp.3.000,- 16. Ustadz Badrusalam Masjid Toyota - Training Center setiap Rabu Sore Pukul 16.00 -19.00 Untuk Karyawan dan sekitarnya KAMIS 17. Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat Mushalla Hidayatussholihin Jl. Poltangan Pasar Minggu Jakarta Selatan Setiap Kamis Malam Ba'da Maghrib 18. Ustadz Arman Amri, Lc Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Jakarta Selatan Setiap Kamis Pekan ke 2 dan 4 Ba'da Dzuhur 19. Ustadz Arman Amri, Lc Kitab Tauhid Masjid Nurul Jami' Dekat Terminal Rawamangun Jakarta Timur Setiap Kamis Ba'da Maghrib 20. Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Abu Qatadah (Alumnus Darul Hadits Yaman) Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1 Gedung Setiabudi Atrium Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Contact Person: Rahmat Wijaya 21. Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc Masjid Astra Setiap Kamis Sore Pukul 16.00-18.00 Untuk Umum dan sekitarnya. 22. Kitab Fathul Majid Ustadz Amran Amri, Lc Masjid Nurul Jami' Jl. Jeruk 2 Jl. Melati - Rawamangun Setiap Kamis ba'da Magrib Contact per
Re: [assunnah] OOT : jadwal siaran radio hang FM
> assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh > kepada anggota millist yang mengetahui jadwal siaran radio hang 106 FM > yang bisa di dengarkan lewat yahoo messenger, ana minta informasinya. Setahu saya mereka punya website, yaitu http://hang106.or.id/ coba saja kunjungi, barangkali didalamnya tercantum jadwal siaran yang antum butuhkan. > syukron. 'afwan > jazakallahu khairon. waiyyak. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : jadwal siaran radio hang FM
Wa 'alaikum Salam Warahmatullahi wa barakatuh Jadwal Hang 106 fm : Pagi : Jam 9:00-10:30 WIB Malam : Jam 19:45 - 21:30 WIB saya dapat informasi dari RAdio tersebut melalui chatting tadi pagi, saya tanya untuk mendengarkan prosedurnya adalah mengunggu di invite tapi saat jam 9:00 WIB s/d siang saya belum juga di invite... Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh 2006/12/6, << sunaryo >> <[EMAIL PROTECTED]>: > > assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. > > kepada anggota millist yang mengetahui jadwal siaran radio hang 106 FM > yang bisa di dengarkan lewat yahoo messenger, ana minta informasinya. > > syukron. > jazakallahu khairon. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Minta Info Di Jeddah
Akhi Nur Sultan Salahuddin yang baik,... Maaf no HP KSA nya akh Muslim Iskandar baru ketemu : +966500112951. FYI, Tgl 18 Desember beliau rencananya akan bertolak ke KSA. Umroh mabrur insyaallah Akhukum fillah. Adi > You wrote : >>Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh >> >> Ana sekeluarga sekarang sedang menyelesikan study di >> perancis, dan Insya Allah juli tahun 2007 selesai, >> rencananya kembali dari sana, ana transit di jeddah >> untuk melaksanakan ibadah umroh. >> >> Apakah ada biro perjalanan di jeddah (pemiliknya org >> WNI)yg dapat ana hubungi sehingga dapat membantu ana >> sekeluarga untuk melaksanakan ibadah umroh juli 2007? >> atau ada saran dari rekan2 disini. >> >> terima kasih sebelumnya. >> >> Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu >> >> Nur Sultan Salahuddin >> Dijon-France. > > > Wa alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu > > Silahkan kontak perwakilan Elaf Tours di Indonesia al akh Muslim Iskandar > +62818608101 (e-mailnya [EMAIL PROTECTED]). Afwan, saya lupa no. > HP beliau di KSA & beliau ada di Indonesia sekarang. Atau telepon saja > Ustad Fariq Qosim Anuz di Jeddah Da'wah Center +96626829898 > (www.jdci.org). > > Semoga bermanfaat > > Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu > Adi Abu Ahmad Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Ancaman pada lelaki tidak berbuat adil
Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, Saya dapat petikan dari riwayat di bawah ini, apakah ada rekan2 yang mengetahui derajatnya? "Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus" (Jâmi'al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Jazakallahu Khoir Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/