Re: [assunnah] Dauroh Kobe 7 & 8

2006-12-07 Terurut Topik yama buki
wa`alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

 insyaAlloh ikhwah di sini (jepang) kebanyakan atau ada yang memiliki file 
dauroh kobe 7 dan 8.khusus untuk file dauroh kobe 8 (musim dgn tahun lalu) di 
rencanakan di taruh di http://assunnah.mine.nu/ cuma,karna satu dan lain hal di 
cancel,sehubungan dgn ijin dari al ustadz juga.karena belum di edit dll.
 biasanya file dauroh di sini tidak di jual atau di pasarkan,tetapi biasanya 
hanya di perbanyak dan di sebarkan kepada ikhwah di sini yg ingin memiliki atau 
tidak sempat hadir pada saat acara.

 Allahu a`lam

abu fauzi 

"A, Suryadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
 
 Adakah yg punya rekaman MP3 dari Dauroh kobe 7 & 8. Kalo ada bolehkah di share 
melalui http://assunnah.mine.nu/
 Atau kalau ada yg jual... bolehlah kami membelinya?
 
 Terima kasih,
 
 Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
 
 -Suryadi-
 
==
Abu Fauzi
IBARAKI UNIVERSITY
Dept.MATERIALS SCIENCE AND ENGINEERING
Ibaraki-ken,Hitachi-shi,nakanaruzawa-chou
 3-625simizu F 101,JAPAN 316-0033
+81-90-6486-1758
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
==


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] >>Apakah Poligami Itu Dianjurkan?<

2006-12-07 Terurut Topik Abu Harits
POLIGAMI

Oleh
Ummu Salamah As-Salafiyyah
sumber http://www.almanhaj.or.id


Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : … Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, 
tiga, atau empat. Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, 
maka (kawinilah) seorang saja….” [An-Nisaa : 3]

Pertanyaan : Apakah poligami itu dianjurkan ?

Jawaban
Syaikh Mustafa Al-Adawi Hafizhahullah Ta’ala mengatakan : “Letak 
dianjurkannya poligami itu adalah jika seorang laki-laki mampu berbuat adil 
terhadap isteri-isterinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala:

“Artinya : …Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka 
(kawinilah) seorang saja….”

Dan jika dirinya merasa aman dari fitnah dari isteri-isterinya dan tidak 
akan menyia-nyiakan hak Allah atas dirinya karena mereka, serta bisa 
menyibukkan dalam beribadah kepada Rabb karena mereka. Allah Tabaraka wa 
Ta’ala berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara 
isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka 
berhati-hatilah kamu terhadap mereka” [At-Taghabun : 14]

Selain itu, dia melihat adanya kemampuan untuk menjaga kesucian mereka serta 
memberikan perlindungan kepada mereka sehingga dia tidak akan memberikan 
kerusakan kepada mereka. Sebab, Allah tidak menyukai kerusakan.

Dan sesuai dengan kemampuannya dia harus memberikan nafkah kepada mereka. 
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian 
(diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya” [An-Nuur : 
33] [1]

Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah pernah ditanya tentang hukum 
poligami, apakah sunnah ?

Dia menjawab, “Tidak sunnah, tetapi boleh”.

MEMBERI SETIAP ISTERI SEBUAH RUMAH SEBAGAI UPAYA MENGIKUTI NABI SHALLALLAHU 
‘ALAIHI WA SALLAM

Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan hendaklah mereka tetap tinggal di rumahj mereka” [Al-Ahzab : 
33]

Dia juga berfirman.

“Artinya : Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah 
dan hikmah (Sunnah Nabimu)” [Al-Ahzaab : 34]

Dia juga berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah 
Nabi kecuali bila kamu diizinkan” [Al-Ahzab : 53]

Dengan demikian, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan bahwa sunnah 
Nabi itu ada beberapa buah dan bukan hanya satu saja.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam pernah meminta ketika sakit yang mengantar beliau wafat, “Di mana aku 
besok? Di mana aku besok?” Yang beliau maksudkan adalah hari (giliran) 
Aisyah. Lalu isteri-isteri beliau mengizinkan beliau untuk menetap di mana 
beliau kehendaki, sehingga beliau tinggal di rumah Aisyah sampai beliau 
wafat di sisinya. Aisyah berkata, “Maka beliau meninggal pada hari yang 
menjadi giliranku di rumahku. Lalu Allah mencabut nyawa beliau sementara 
kepala beliau bersandar di dadaku, sementara keringat beliau bercampur 
dengan keringatku” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi pernah berada di rumah 
salah seorang isterinya, lalu salah seorang Ummahatul Mukminin 
(isteri-isteri Nabi) mengirimkan satu piring berisi makanan. Kemudian wanita 
yang rumahnya ditempati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul tangan 
pelayan sehingga piring itu jatuh dan pecah. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam mengumpulkan pecahan piring dan kemudian mengumpulkan kembali 
makanan tersebut ke dalamnya seraya berkata, ‘Ibumu telah cemburu’. 
Selanjutnya, pelayan itu ditahan sehingga dia diberi piring dari isteri yang 
rumahnya ditempati Nabi. Lalu pelayan itu menyerahkan piring yang baik 
kepada isteri yang dipecahkan piringnya. Sementara Nabi tetap menahan piring 
yang pecah itu di rumah kejadian peristiwa piring pecah” [Hadits Riwayat 
Al-Bukhari]

Ibnu Syaibah rahimahullah di dalam kitab Al-Mushannaf (IV/388) berkata, 
“Abad bin Al-Awam mengabarkan kepadaku dari Ghalib, dia berkata, “Aku pernah 
tanyakan kepada Hasan –atau ditanya- tentang seorang laki-laki yang 
mempunyai dua isteri di dalam satu rumah? Dia menjawab, Mereka (para 
Sahabat) memakruhkan al-wajs, yakni dia menggauli salah seorang dari 
keduanya sementara yang lainnya melihat”. Atsar ini shahih.

Di dalam kitab Al-Mughni (VII/26), Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, 
“Seorang laki-laki tidak boleh menghimpun dua isterinya di dalam satu tempat 
tinggal tanpa keridhaan keduanya, baik itu masih kecil maupun sudah tua, 
karena antara keduanya terdapat mudharat, dimana antara kedunaya ada 
permusuhan dan kecemburuan. Sementara penyatuan keduanya dapat menyulut 
pertengkaran dan peperangan. Dan masing-masing dari keduanya akan mendengar 
gerakannya jika dia menggauli isterinya yang lain atau bisa juga dia akan 
melihat hal tersebut. Dan jika keduanya sama-sama setuju dengan hal 
tersebut, maka hal itu dibolehkan, karena hak itu milik keduanya, sehingga 
keduanya diberi toleran untuk meninggalkannya.

Demikian juga jika keduanya rela

[assunnah] Re: Pertanyaan Tentang Sholat

2006-12-07 Terurut Topik Faisal
Afwan saya angkat lagi, saya perlu penjelasan untuk hal ini.
terima kasih


--- In assunnah@yahoogroups.com, "Faisal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh
>
> - Ditempat saya, urutan dalam melakukan shalat jumat seperti ini :
> 1. Tahiyatul masjid
> 2. Adzan pertama
> 3. Shalat sunnat (ini namanya shalat sunnat apa??)
> 4. Khatib naik mimbar, dilanjutkan dengan adzan lagi (adzan kedua)
> Yang mau saya tanyakan, shalat sunat tersebut shalat sunnat apa?
> Apakah masuk kedalam kategori shalat sunnah menunggu khatib? Apa
> hukumnya melakukan shalat ini??
>
> - Ada imam yang setelah membaca fatihah, dia berhenti sebentar
> (waktunya kira2 cukup untuk membaca al fatihah) baru dilanjutkan
> dengan membaca ayat al qur'an. Pertanyaannya, bolehkah kita membaca al
> fatihah saat itu? Karena imam masih dalam keadaan diam, tidak membaca
> ayat al qur'an
>
> - Setelah shalat berjamaah di masjid, biasanya diiringi oleh dzikir
> berbarengan dan diakhiri dengan do'a. Pertanyaannya, apa hukumnya
> kalau kita mengamini doa tersebut?
>
> Mohon pencerahan dari rekan2 sekalian
>
> Jazakallaah
> Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh
>
> Faisal Abduh


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] >>Adanya kuburan di Masjid Nabawi bukanlah Hujjah<

2006-12-07 Terurut Topik Rostiyan N
Wa alaikum salam wa rohmatullaahi wa barokaatuh
Ya akh Yudhi, kalau antum mau mendapatkan artikel lengkap mengenai ini, antum 
dapat membacanya langsung di kitab tersebut. Dalam kitab tersebut ada banyak 
syubhat yang dijadikan dalil oleh orang2 yang sholat di masjid yang ada 
kuburannya. Adapun Syubhat yang ana salinkan disini hanyalah Syubhat ke 6 pada 
halaman 29 yaitu mengenai adanya makam Rasulullaah shollallaahi 'alaihi wa 
sallam di masjid Nabawi yang ini dijadikan dalil oleh golongan mereka. Jadi 
kalau mau lengkap, antum dapat langsung membaca kitab tersebut, sehingga antum 
dapat sekalian melihat syubhat2 yang lain. Adapun syubhat mengenai makam 
Rasulullaah shollallaahi 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi dalam kitab 
tersebut sudah ana salinkan semua tanpa ada pengurangan dan penambahan.
Demikian penjelasan dari ana, afwan atas kekurangannya.
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
Akh Novy Rostiyan Novario (1966)


Yudhi Wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Kepada akh Roostiyan N, bolehkah kita mendapatkan artikel lengkap yang akh 
nukilkan tersebut?
Syukron

Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh


Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Masih banyak kaum muslimin yang termakan syubhat dan berkeyakinan bolehnya 
sholat di masjid yang ada kuburannya dikarenakan mereka meng-kiyaskan dengan 
Kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam yang berada di Masjid Nabawi.
Masalah adanya kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid 
Nabawi, sudah begitu sering ditanyakan dalam kajian2 salaf, dan sudah dijawab 
dengan penjelasan yang ilmiah serta panjang lebar oleh para asatidz yang memang 
mengerti duduk persoalannya.
Dari beberapa kitab yang pernah membahas masalah ini, kebetulan ada sebuah 
kitab lagi yang secara tidak langsung menjawab masalah ini, judulnya "Debat 
Ilmiah Ahlu Sunnah versus kaum Sufi", ditulis oleh Syaikh Syalabi Al Awadhi, 
penerbit Pustaka Al Kautsar. Kitab itu diberi pengantar oleh Syaikh Muhammad 
Shafwat Nuruddin dan Syaikh Wahid Abdussalam Bali. Dan Insya Allah kitab ini 
bermanhaj salaf.

Yang menarik dari kitab ini, adalah gaya penulisannya unik, dimana menggunakan 
dialog imajinatif antara sang Ahlus sunnah versus sang Sufi tersebut, sehingga 
pembaca seolah2 dibawa ketengah kancah perdebatan ilmiah diantara mereka.
Berikut ini adalah salinan dari tema yang berkaitan dengan masalah adanya 
kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi yang hal ini 
dijadikan syubhat oleh kaum sufi dan orang2 yang sejalan dengan mereka untuk 
dijadikan dalil/hujjah tentang bolehnya sholat di masjid yang ada kuburannya.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
Akh Novy (1966)


Syubhat Keenam (Halaman 29)

KUBUR RASULULLAH BERADA DI MASJID AN-NABAWI
Ahli tasawuf, "Akan tetapi, bagaimana dengan kubur nabi yang sekarang berada di 
dalam masjid, apakah kita tidak
diperbolehkan shalat di Masjid An-Nabawi?"
Ahli sunnah, ía tersenyum dan berkata, "Sungguh telah tersebar di antara banyak 
orang, dimana mereka mengambil
syubhat ini sebagai dalil. Padahal ini jelas bukan dalil. Karena ia bukan 
Al-Qur'an, bukan As-Sunnah, bukan ijma' dan juga bukan kiyas. Seandainya di 
sana tidak ada jawaban lain kecuali ini, sebenarnya sudah cukup. Namun 
demikian, saya ingin menyampaikan pertanyaan kepada kamu, apakah mungkin bagi 
saya?"
Ahli tasawuf, "Silahkan, tanyalah tentang apa yang ada padamu."
Ahli sunnah, "Siapakah orang yang memasukkan kubur (Nabi) ke dalam masjid?"
Ahli tasawuf, "Dia adalah Al-Walid bin Abdul Malik [1]. Abu Zaid Umar bin Subah 
An-Namiri dalam kitab "Akhbar Al-Madinah", "Madinah Rasulullah", dari 
guru-gurunya, dari orang-orang yang meriwayatkan darinya menyebutkan, 
"Sesungguhnya ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi pegawai Walid bin Abdul Malik 
di Madinah, tahun 91H, ia merobohkan masjid dan membangunnya dengan batu yang 
diukir dan membuat atapnya dengan sutra, tinta emas. Merobohkan kamar-kamar 
istri Rasulullah dan memasukkannya ke dalam masjid, serta memasukkan kubur ke 
dalamnya."
Ahli sunnah, "Apakah perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik sebagai hujjah 
(landasan hukum)?"
Ahli tasawuf, "Tentu bukan, perbuatannya jelas bukan dalil."
Ahli sunnah, "Kamu sungguh telah berfatwa untuk dirimu wahai saudaraku yang 
mulia. Sesungguhnya perbuatan sahabat bukan hujjah ketika bertentangan dengan 
lainnya. Lalu bagaimana perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik bisa sebagai dalil, 
padahal perbuatannya berlawanan dengan sunnah Nabi? Sungguh saya tidak 
menyangka kesalahan seperti ini dapat menjerumuskan mayoritas umat Islam dengan 
bentuk seperti ini?

Ahli tasawuf, sambil tersenyum ia berkata, "Subhaanallah, bagaimana setan 
menghiasai syubhat ini menjadi sedemikian?"
Ahli sunnah, "Benarkah dengan perkataan kamu ini kamu menerima bahwa keberadaan 
kubur Rasulullah di dalam masj

[assunnah] tanya lanjutan

2006-12-07 Terurut Topik helyawati lufiani
apabila seseorang itu tdk sanggup memenuhi nadzar apa yang harus dia lakukan?
dan bolehkan nadzar itu di sedekahkan kepada calon suami? agar mereka bisa 
cepat menikah karena takut zina?


---
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] mau tanya

2006-12-07 Terurut Topik helyawati lufiani
Assalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh,

bagaimana hukumnya seseorang yang bernadzar ingin mensedekahkan sebagian 
penghasilannya apabila dia bekerja, tapi sampai beberapa tahun dia belom 
memenuhi nadzarnya itu, hingga kini dia mau menikah dan uang tersebut di 
gunakan untuk menikah, sedangkan jika pernikahan itu di tunda dia tak mampu 
menahan syahwat jadi mana yang didahulukan antara menikah dan memenuhi nadzar 
tersebut?

syukron


--
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Dauroh Kobe 7 & 8

2006-12-07 Terurut Topik A, Suryadi
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Adakah yg punya rekaman MP3 dari Dauroh kobe 7 & 8. Kalo ada bolehkah di share 
melalui http://assunnah.mine.nu/
Atau kalau ada yg jual... bolehlah kami membelinya?

Terima kasih,

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

-Suryadi-


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya: Makmum yang ketinggalan Jamaah

2006-12-07 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "edi triono" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Thursday, December 07, 2006 5:44 PM
Subject: [assunnah] Tanya: Makmum yang ketinggalan Jamaah

> Assalamu'alaikum
>

wa'alaykumussalam

> 1. Apakah ada dalilnya apabila ada makmum yang ketinggalan sholat jamaah
yg terdiri 2 orang (1 imam, 1 makmum), maka makmum yang kedua harus berdiri
di sebelah kiri imam dan bukannya menarik makmum yg pertama untuk mundur?
>

yg benar adalah makmum yg pertama mundur dan berdiri bersama makmum yg kedua
di belakang imam.

> 2. Apabila imam mendapati makmum yang kedua berdiri di sebelah kiri imam,
sehingga 2 makmumnya berdiri di sebelah kanan dan kiri imam (sejajar),
apakah imam boleh maju agar makmumnya berada di belakang imam dan merapat
satu sama lain?
>

Bukan Imam nya yg maju, tapi makmumnya yg harus mundur kebelakang

Kedua jawaban tsb dalilnya adalah:
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri disebelah
kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia
menempatkan aku sebelah kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang
langsung ia berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam. Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga
beliau mendirikan kami dibelakangnya". [Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud]

Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1322&bagian=0

> Syukron atas jawabannya.
>
> Wassalamu'alaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Ada Syubhat Ayat Poligami<

2006-12-07 Terurut Topik Abu Abdillah
>From: "Wikky"<[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Thu Dec 7, 2006 3:06 pm
>Ada syubhat yang beredar bahwa poligami yang didasarkan apda An Nisa
>2-3 sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi,
>apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami
>pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban
>perang.
>Apakah bisa kita mengamalkan keumuman dalil dan kekhususan sebab
>dalam ayat tadi sehingga sekalipun tidak apda konteks perlindungan
>terhadap yatim piatu dan janda korban perang, poligami itu sah-sah
>saja.


Alhamdulillah
Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya
jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia
merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka
hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak
mempersulit hal itu terhadapnya.

Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj

TIDAK ADA KONTRADIKSI DI DALAM AYAT POLIGAMI

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Di dalam Al-Qur'an ada satu ayat suci
yang berbicara tentang poligami yang mengatkan.

"Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja" [An-Nisa : 3]

Dan pada ayat yang lain Allah berfirman.

"Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ;
129]

Pada ayat yang pertama tadi dinyatakan bahwa berpoligami itu dengan syarat
adil, sedangkan pada ayat yang kedua dijelaskan bahwa adil yang menjadi
syarat berpoligami itu tidak mungkin tercapai. Apakah ini berarti bahwa ayat
yang pertama di-nasakh (dihapus hukumnya) dan tidak boleh menikah lebih dari
satu, sebab syarat harus adil tidak mungkin tercapai ? Kami mohon
penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan syaikh.

Jawaban.
Tidak ada kontradiksi antara dua ayat tadi dan juga tidak ada nasakh ayat
yang satu dengan yang lain, karena sesungguhnya keadilan yang diperintahkan
di dalam ayat itu adalah keadilan yang dapat dilakukan, yaitu adil dalam
pembagian mu'asyarah dan memberikan nafkah. Adapun keadilan dalam hal
mecintai, termasuk didalamnya masalah hubungan badan (jima') adalah keadilan
yang tidak mungkin. Itulah yang dimaksud dari firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala.

"Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ;
129]

Oleh karena itulah ada hadits Nabi yang bersumber dari riwayat Aisyah
Radhiyallahu anha. Beliau berkata.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan pembagian (di
antara istri-istrinya) dan beliau berlaku adil, dan beliau berdo'a : 'Ya
Allah inilah pembagianku menurut kemampuanku, maka janganlah Engkau
mencercaku di dalam hal yang mampu Engkau lakukan dan aku tidak mampu
melakukannya" [Diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Timidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah
dan dinilai Shahih oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim]

[Fatawal Mar'ah, hal.62 oleh Syaikh Ibnu Baz]

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1379&bagian=0


BERPOLIGAMI BAGI ORANG YANG MEMPUNYAI TANGGUNGAN ANAK-ANAK YATIM

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada sebagian orang yang berkata,
sesungguhnya menikah lebih dari satu itu tidak dibenarkan kecuali bagi
laki-laki yang mempunyai tanggungan anak-anak yatim dan ia takut tidak dapat
berlaku adil, maka ia menikah dengan ibunya atau dengan salah satu putrinya
(perempuan yatim). Mereka berdalil dengan firman Allah.

"Artinya : Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
(hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat" [An-Nisa : 3]

Kami berharap syaikh menjelaskan yang sebenarnya mengenai masalah ini.

Jawaban.
Ini adalah pendapat yang bathil. Arti ayat suci di atas adalah bahwasanya
jika seorang anak perempuan yatim berada di bawah asuhan seseorang dan ia
merasa takut kalau tidak bisa memberikan mahar sepadan kepadanya, maka
hendaklah mencari perempuan lain, sebab perempuan itu banyak dan Allah tidak
mempersulit hal itu terhadapnya.

Ayat diatas memberikan arahan tentang boleh (disyari'atkan)nya menikahi dua,
tiga atau empat istri, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam menjaga
kehormatan, memalingkan pandangan mata dan memelihara kesucian diri, dan
karena merupakan pemeliharaan terhadap kehormatan kebanyak kaum wanita,
perbuatan ikhsan kepada mereka dan pemberian nafkah kepada mereka.

Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya perempuan yang mempunyai separoh
laki-laki (suami), sepertiganya atau seperempatnya itu lebih baik daripada
tidak punya suami sama sekali. Namun dengan syarat adil dan mampu untuk itu.
Maka barangsiapa yang takut tidak dapat berlaku adil hendaknya cukup
menikahi satu istri saja dengan boleh mempergauli budak-budak perempuan yang
di

Re: [assunnah] Re: Tanya derajat dan riwayat hadits Poligami

2006-12-07 Terurut Topik Ahmad Ridha
On 12/7/06, Wikky <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Ada syubhat yang beredar bahwa poligami yang didasarkan apda An Nisa
> 2-3  sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi,
> apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami
> pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban
> perang.


Silakan lihat pemahaman di masa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa
Sallam. Apakah poligini yang ada di masa tersebut selalu dalam konteks
anak yatim dan selalu dengan janda korban perang? Tidak kan.
Rasulullah menikah dengan 'Aisyah radhiyallahu 'anha yang masih gadis
dan jelas bukan anak yatim. Terhadap para shahabat yang memiliki lebih
dari empat istri pun beliau hanya memerintahkan untuk memilih empat
dan menceraikan selebihnya (beliau tidak mempermasalahkan masalah anak
yatim atau janda perang).

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Re: Tanya:Seputar sholat

2006-12-07 Terurut Topik MEDAN SKD
Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh

Afwan, kalo bisa disertai dalil akh

Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh

Rijal


- Original Message -
From: Ervin Listyawan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, December 05, 2006 3:49 PM
Subject: [assunnah] Re: Tanya:Seputar sholat

Wa'alaikum salam warohmatullohi wabarokaatuh,

Utk 1.
Tidak boleh semua dipukul rata, hanya beberapa sholat sunnah saja
yang boleh atau bahkan dikuatkan berjamaah. Contoh: Sholat Istisqo,
Tarwih / Tahajjud dll. Dalilnya ibadah harus sesuai contoh (ittiba)
Rasulullah.

Bisa dibaca di buku meneladani sholat-2x sunnah Rasulullah.

Utk 2.
Harus sesuai duduk imam. Dalilnya dalil umum, yaitu makmum mengikuti
imam. Adapun hukum sisanya adalah qodho (menyempurnakan) kekurangan
rakaat.

Utk 3.
Saya belum begitu yakin juga, tetapi dari beberapa kajian yang saya
ikuti, biasanya jawabannya justru lebih afdol saat sujud, dan boleh
juga saat setelah tahiyyat akhir, serta saat sebelum atau sesudah
ruku' - pada saat sholat, bukan setelahnya. Wallahu a'lam.

Mohon dikoreksi juga kalau ada pemahaman saya yang menyimpang dari
sunnah, sama-2x saling mengoreksi.

Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh

Ervin L


--- In assunnah@yahoogroups.com, "MEDAN SKD" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
>
> 1.Bolehkah semua sholat sunat dilakukan secara berjamaah? Atau
hanya sholat2 sunat tertentu saja yag boleh dilakukan berjamaah?
>
> 2. Kalo makmum ketinggalan misalnya satu rakaat, bagaimana posisi
duduk makmum tsb pada waktu imam duduk tasyahud akhir, apakah
mengikuti posisi duduknya imam atau posisi duduknya makmum seperti
posisi duduk tasyahud awal?
>
> 3. Setelah selesai sholat fardhu dan ingin berdoa dimanakah yang
lebih baik dilakukan, apakah setelah dzikir atau setelah sholat sunat
rawatib?
>
> Jazaakumullahi khoiron katsiro
>
> Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
> Rijal


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: [assunah]>>Tanya : Anak Dinafkahi Riba<

2006-12-07 Terurut Topik Abu Abdillah
>From: "Haryo Prabowo" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Mon Dec 4, 2006 12:21 pm
>Assalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>Tanya :
>1. Bagaimana hukum seorang anak memakan nafkah dari harta orangtua 
>yang notabene orangtuanya bekerja dengan riba'? (Si anak belum 
>mampu untuk mencari penghasilan sendiri)
>2. Bagaimana hukum shadaqah/infaq dari pemberian orangtuanya? 
>Sahkah? Berpahala-kah?
>3. Bagaimana hukum bekerja di perusahaan yang usaha utamanya bukan 
>riba' namun ada sebagiannya (kadang) tercampur riba'? (Misal: 
>bekerja di IT Consulting yang bekerja membuat project2 industri, 
>namun sekali waktu menerima project dari bank ribawi.)
>Jazakallahu khairan katsiiran atas jawabannya...

Alhamdulillah
Bahwasanya belajar yang di isyaratkan oleh penanya bukanlah belajar yang 
hukumnya wajib. Itu hanyalah sebuah sarana di zaman ini untuk memperoleh 
rizki. Jika demikian permasalahannya, di mana ia hidup dibawah tanggungan 
ayahnya, sedang ia yakin bahwa ayahnya mengamalkan riba.

Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj

HUKUM SEORANG ANAK YANG DINAFKAHI AYAHNYA DARI HASIL RIBA

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Saya seorang pemuda yang 
masih belajar, ayah saya seorang kaya yang mengamalkan riba dan beberapa 
jenis jual beli yang diharamkan. Bagaimana sikap saya dalam masalah ini? 
Apalagi dialah yang memberi saya nafkah, dan telah berulang kali saya 
terangkan padanya, bahwa riba itu haram, namun tidak membuahkan hasil.

Jawaban
Bahwasanya belajar yang di isyaratkan oleh penanya bukanlah belajar yang 
hukumnya wajib. Itu hanyalah sebuah sarana di zaman ini untuk memperoleh 
rizki. Jika demikian permasalahannya, di mana ia hidup dibawah tanggungan 
ayahnya, sedang ia yakin bahwa ayahnya mengamalkan riba, maka wajib baginya 
melakukan segala upaya agar terlepas dari penghidupan yang tegak diatas 
kemaksiatan tersebut. Meskipun urusan ini mengharuskannya meninggalkan 
kuliah, karena belajar (pada kulah tersebut) bukanlah fardhu ‘ain.

Dan wajib baginya berusaha mencari rizki yang halal dengan jerih payah dan 
keringatnya sendiri. Itu lebih baik dan lebih kekal. Dia pun bisa 
meninggalkan kuliahnya sementara waktu, lalu berusaha mencari rizki untuk 
mencukupi kebutuhan dirinya dan meninggalkan ketergantungannya dari nafkah 
ayahnya, namun.

“…Seandainya ia dalam keadaan terpaksa sedang ia tidak menginginkannya dan 
tidak (pula) melampaui batas ….” [Al-Baqarah : 173]

Dibawah nafkah ayahnya, maka ia tidak berhak secara leluasa meminta kepada 
ayahnya, ia hanya mengambil (dari ayahnya) sebatas apa yang dapat menegakkan 
tubuhnya saja, dan agar dia pun tidak meminta-minta kepada manusia.

[Disalin dari buku Biografi Syaikh Al-Albani Rahimahullah Mujaddid dan Ahli 
Hadits Abad ini, Penyusun Mubarak bin Mahfudh Bamuallim Lc, Penerbit Pustaka 
Imam Asy-Syafi’i]

HUKUM BEKERJA DI LEMBAGA RIBAWI SEPERTI MENJADI SOPIR ATAU SATPAM


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh hukumnya 
bekerja di lembaga ribawi seperti menjadi supir atau satpam ?

Jawaban
Tidak boleh hukumnya bekerja di lembaga-lembaga ribawi sekalipun menjadi 
supir atau satpam sebab ketika dia bekerja di lembaga-lembaga ribawi, maka 
konsekwensi logisnya dia rela terhadapnya, karena orang yang mengingkari 
(menolak) sesuatu tidak mungkin bekerja untuk kepentingannya. Bila dia 
bekerja untuk kepentingannya, maka ketika itu dia sudah menjadi rela 
terhadapnya dan rela terhadap sesuatu yang diharamkan, berarti mendapatkan 
jatah dosa darinya juga.

Sedangkan orang yang secara langsung mencatat, menulis, mengirim, menyimpan 
dan semisalnya, maka tidak dapat disangkal lagi, telah turut secara langsung 
melakukan hal yang haram, padahal telah terdapat hadits yang sah dari Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Jabir Radhiyallahu 
‘anhu bahwasanya.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakai 
riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya. Beliau 
mengatakan, “Mereka itu sama saja ..”[Hadits Riwayat Muslim, kitab 
Al-Musaqah 1598]

[Majmu Durus Fatawa Al-Haramul Makkiy, Juz III, hal.369 dari fatwa Syaikh 
Ibn Utsaimin]

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1793&bagian=0
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 6 
Darul Haq]

_
Get the latest Windows Live Messenger 8.1 Beta version. Join now. 
http://ideas.live.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.c

[assunnah] sholat

2006-12-07 Terurut Topik Agus Purnomo
Assalmu'alaikum
Saya kebetulan sedang berada di luar indonesia, dan sebelumnya saya mendapatkan 
pengajian yang membahas masalah sholat dan selesai sholat, adapun kajian yang 
dibahas adalah "Cara Sholat Rosululoh SAW" dalam kajian tersebut diterangkan 
beberapa tata cara sholat Nabiyuloh Muhamad SAW diantaranya,

1. Disaat duduk tahyatul awal dan tahyatul ahir pada saat mengacungkan jari 
telunjuknya Nabi Muhamad SAW mengerak-gerakkannya
2. Setelah selesai sholat Nabi Muhamad SAW tdk mengusapkan kedua tanganya ke 
muka
3. Kemudian setelah salam Nabiyulloh Muhamad SAW tdk bersalam-salaman dengan 
para jamaah

yang ingin saya tanyakan, apakah hal tersebut benar dan kalau boleh tau mohon 
untuk dalil yang membenarkannya hal tersebut
karena saya selama ini melakukan hal tersebut.

Sebelumnya dan sesudahnya apabila ada kata2 atau pertanyaan yang tdk sesui saya 
mohon maaf

Waalaikum salam


Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Tanya derajat dan riwayat hadits Poligami

2006-12-07 Terurut Topik Wikky
Ada syubhat yang beredar bahwa poligami yang didasarkan apda An Nisa 
2-3  sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, 
apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami
pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban 
perang.

Apakah bisa kita mengamalkan keumuman dalil dan kekhususan sebab 
dalam ayat tadi sehingga sekalipun tidak apda konteks perlindungan 
terhadap yatim piatu dan janda korban perang, poligami itu sah-sah 
saja.

Sebenarnya saya mendapatkan banyak hadits ttg poligami tapi 
bagaimanakah menangkal syubhat ini dari segi pengambilan dalil dari 
ayat Al Quran. Saya kurang paham tentang istidlal. Syukron


Wassalam




itu bisa dialkuakn hanya utk menolong fakir 

--- In assunnah@yahoogroups.com, FAUZAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On Wed, 06 Dec 2006 09:24:10 +0700, Hermi Putriati <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> 
> > Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
> >
> > Ikhwah fillah, mohon penjelasan dan pencerahannya tentang 
riwayat,
> > perawi dan derajat hadits tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi
> > wasallam pernah melarang Ali bin Abi Thalib untuk memadu putrinya
> > Fatimah Radhiyallahu 'anha.
> > Ana sangat membutuhkannya untuk menghindari Syubhat.
> > Jazaakumullahu khairan.
> >
> > Barakallahu Fiikum,
> > Hermi Putriati (Ummu Hudzaifah--1400H/1980M)
> 
> 
> Walaykumussalam warahmatullah wabarakatuh.
> 
> berikut ana tuliskan cuplikan dari buku Istriku Menikahkanku 
terbitan
> Darul Falah karya As-Sayyid bin Abdul Aziz As-Sa'dani
> 
> Tidak diragukan lagi bahwasanya musuh musuh Islam dari Yahudi, 
Nasrani,
> Orientalis, dan sekuleris menebarkan pemikiran dan racun mereka 
melawan
> islam, kaum muslimin, serta pengajaran2 agama mereka yang suci. 
muslih
> Islam berusaha dengan segala daya untuk menanamkan pemikiran 
pemikiran ini
> melalui segala cara dan media, diantaranya pemahaman yang keliru 
seputar
> masalah taaddud zaujat 'poligami'. mereka menyerukan agar tidak 
menikah
> setelah menikah dengan istri yang pertama, supaya laki laki 
mencukupi
> dengan 1 istri dan menambah kekasih kekasih gelap, sebagaimana 
yang kita
> lihat dengan jelas di berbagai media massa.
> 
> agar mereka bisa sampai pada tujuan mereka, mereka mendatangkan -
sangat
> disayangkan- orang orang yang mengenakan pakaian ahli ilmu agar 
orang
> orang itu membuatkan untuk mereka undang undang yang membawa kepada
> pelarangan taaddud secara tidak langsung. sekelompok dari orang 
orang
> tersebut membuat bid'ah baru, yaitu seorang laki2 apabila menikah 
dengan
> istri yang kedua harus memberitahu istri yang pertama, dan harus 
ada
> persetujuan dari istri yang pertama atas pernikahan itu.
> 
> ini menjadi undang undang yang sekarang diterapkan di sebagian 
besar
> negri2. mereka memanfaatkan hadits yang dicantumkan dalam shohih 
bukhori
> dan shohih muslim bahwasanya Ali bin Abu Tholib hendak menikahi 
putri Abu
> Jahal,mereka mengatakan, "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam
> mengingkari Ali bin Abu Tholib Radhiallahu anhu untuk memadu 
putrinya."
> 
> kita katakan kepada mereka, "kenapa kalian sembunyikan perkataan
> Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang sama 
dengan jalan
> lain ,'adapun sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan 
tidak
> menghalalkan yang haram'." maknanya bahwa, Rasulullah 
Shalallahu 'alaihi
> wasallam berkata,"saya tidak mengharamkan atas umat sesuatu yang 
halal dan
> aku juga tidak menghalalkan yang haram karena Allah Ta'ala telah
> berfirman,'...maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita, dua 
orang,
> atau tiga, atau empat...' ini adalah sesuatu yang telah dibolehkan 
Allah
> dan saya tidak akan mengharamkan apa yang telah dibolehkan Allah."
> 
> ini menunjukkan bahwasanya masalah ini khusus untuk putri Nabi 
Shalallahu
> 'alaihi wasallam, bukannya umum untuk seluruh kaum muslimin. inilah
> pendapat yang dipilih oleh sekelompok ulama ahli tahkik, dimana 
mereka
> mengatakan, "sesungguhnya ini khusus untuk putri Rasulullah 
Shalallahu
> 'alaihi wasallam dan bahwasanya ia tidak akan berkumpul dengan 
putri musuh
> Allah." sebagamana yang telah dikatakan oleh Ibnul Munayyir
> Al-Iskandari,"ini termasuk dalam wanita wanita yang diharamkan." 
oleh
> karena itu, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam 
berkata, "sesungguhnya
> aku khawatir mereka akan memfitnah putriku." kalo Ali bin Abu 
Thalib
> menikah dengan selain putri Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam,
> niscaya nabi tidak akan mengingkarinya, maka hadits ini sangat 
jelas.
> 
> bagaimana mereka bisa mengingkari perkataan yang terarah dan jelas 
ini,
> yang menyatukan diantara hadits hadits dan ayat ayat yang 
menjelaskan
> tentang bolehnya menikah lebih dari 1 istri? dan untuk maslahat 
siapa
> taaddud yang telah dibolehkan Allah dilarang? perlu diketahui bahwa
> taaddud adalah termasuk maslahat wanita karena himahnya yang amat 
banyak,
> diantaranya:
> 
> lebih banyaknya jumlah wanita daripada pria. jadi, disana --
sebagaimana
> yang telah s

[assunnah] Permulaan hari dalam Islam

2006-12-07 Terurut Topik Guntur Sutriyono
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

Belakangan ini saya sempat memikirkan bagaimana Islam menentukan
permulaan hari. Apakah sejak terbenam (magrib) atau sejak terbit (subuh)?

Hal ini berhubungan dengan beberapa pelaksanaan rukun-rukun ibadah
yang masuk waktunya berdasarkan pergantian hari, misalnya: rukun-rukun
ibadah haji.

Mohon yang mengetahui dapat memberikan penjelasan berdasarkan
al-Qur'an dan Hadist yang shohih.

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya: seputar kurban

2006-12-07 Terurut Topik Prasetyo Utomo
assalamu'alaikum ikhwah fillah

mau tanya:
1. apa saja syarat yang mengharuskan seseorang untuk berkurban? apakah jika 
bulan ini ada penghasilan yang tersisa dari kebutuhan reguler setiap bulannya, 
maka diwajibkan berkurban?

2. jika kita membeli hewan kurban dengan uang penghasilan kita sendiri, apakah 
boleh mengatas namakan hewan kurban itu kepada keluarga/orang tua kita? atau 
hanya boleh atas nama kita saja?

3. manakah tempat yg lebih diutamakan untuk menyembelih hewan kurban? apakah 
lingkungan tempat tinggal kita lebih diutamakan? atau boleh terserah kita?

jazakumulloh khoiron untuk jawabannya

wassalamu'alaikum

akh Prasetyo Utomo


-
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam.
http://id.mail.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya taubat

2006-12-07 Terurut Topik Yusnan Maulana
Assalaamu'alaikum...

teman saya punya teman waria (sudah operasi jenis kelamin dari pria ke wanita) 
sekarang dia menyesal dan mau bertobat, tapi dia bingung apakah harus operasi 
lagi menjadi laki2 atau dia bertobat dengan kondisi yang masih sekarang,
mohon pencerahannya dari teman2 yang mempunyai ilmu...

Wassalaamu'alaikum...


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Minta Info Di Jeddah

2006-12-07 Terurut Topik nur sultan salahuddin
Mas adi yang baik,

KSA ini apa ya ?

sebelumnya terima kasih banyak ya.
mas adi atas semua infonya.

insya allah terlaksana rencana umroh ini ..amiin

wassalam
nur


[Catatan Admin]
Afwan kami membantu untuk menjawab pertanyaan ini.
KSA = Kingdom of Saudi Arabia
Mohon selanjutnya, untuk isi email seperti ini, dapat antum kirimkan via JAPRI 
langsung kepada akh Adi, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Kami mohon anggota 
milis Assunnah sudah mulai dapat membedakan, kapan sebaiknya email tersebut 
dikirimkan ke milis Assunnah, ataukah cukup via JAPRI saja langsung kepada yang 
bersangkutan. Ini kami maksudkan agar trafik email ke milis Assunnah tidak 
dipenuhi dengan email yang sekiranya cukup dikirimkan via JAPRI. Mohon dapat 
diperhatikan.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam



--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Akhi Nur Sultan Salahuddin yang baik,...
>
> Maaf no HP KSA nya akh Muslim Iskandar baru ketemu :
> +966500112951.
> FYI, Tgl 18 Desember beliau rencananya akan bertolak
> ke KSA.
>
> Umroh mabrur insyaallah
>
> Akhukum fillah.
> Adi
>
>
> > You wrote :
> >>Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh
> >>
> >> Ana sekeluarga sekarang sedang menyelesikan study
> di
> >> perancis, dan Insya Allah juli tahun 2007
> selesai,
> >> rencananya kembali dari sana, ana transit di
> jeddah
> >> untuk melaksanakan ibadah umroh.
> >>
> >> Apakah ada biro perjalanan di jeddah (pemiliknya
> org
> >> WNI)yg dapat ana hubungi sehingga dapat membantu
> ana
> >> sekeluarga untuk melaksanakan ibadah umroh juli
> 2007?
> >> atau ada saran dari rekan2 disini.
> >>
> >> terima kasih sebelumnya.
> >>
> >> Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu
> >>
> >> Nur Sultan Salahuddin
> >> Dijon-France.
> >
> >
> > Wa alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu
> >
> > Silahkan kontak perwakilan Elaf Tours di Indonesia
> al akh Muslim Iskandar
> > +62818608101 (e-mailnya
> [EMAIL PROTECTED]). Afwan, saya lupa no.
> > HP beliau di KSA & beliau ada di Indonesia
> sekarang. Atau telepon saja
> > Ustad Fariq Qosim Anuz di Jeddah Da'wah Center
> +96626829898
> > (www.jdci.org).
> >
> > Semoga bermanfaat
> >
> > Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu
> > Adi Abu Ahmad


_
Cheap talk?
Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.
http://voice.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] >>Adanya kuburan di Masjid Nabawi bukanlah Hujjah<

2006-12-07 Terurut Topik Yudhi Wijaya
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Kepada akh Roostiyan N, bolehkah kita mendapatkan artikel lengkap yang akh 
nukilkan tersebut?
Syukron

Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh


Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Masih banyak kaum muslimin yang termakan syubhat dan berkeyakinan bolehnya 
sholat di masjid yang ada kuburannya dikarenakan mereka meng-kiyaskan dengan 
Kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam yang berada di Masjid Nabawi.
Masalah adanya kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid 
Nabawi, sudah begitu sering ditanyakan dalam kajian2 salaf, dan sudah dijawab 
dengan penjelasan yang ilmiah serta panjang lebar oleh para asatidz yang memang 
mengerti duduk persoalannya.
Dari beberapa kitab yang pernah membahas masalah ini, kebetulan ada sebuah 
kitab lagi yang secara tidak langsung menjawab masalah ini, judulnya "Debat 
Ilmiah Ahlu Sunnah versus kaum Sufi", ditulis oleh Syaikh Syalabi Al Awadhi, 
penerbit Pustaka Al Kautsar. Kitab itu diberi pengantar oleh Syaikh Muhammad 
Shafwat Nuruddin dan Syaikh Wahid Abdussalam Bali. Dan Insya Allah kitab ini 
bermanhaj salaf.

Yang menarik dari kitab ini, adalah gaya penulisannya unik, dimana menggunakan 
dialog imajinatif antara sang Ahlus sunnah versus sang Sufi tersebut, sehingga 
pembaca seolah2 dibawa ketengah kancah perdebatan ilmiah diantara mereka.
Berikut ini adalah salinan dari tema yang berkaitan dengan masalah adanya 
kuburan Rasulullah shollallaahu 'alaihi wa sallam di masjid Nabawi yang hal ini 
dijadikan syubhat oleh kaum sufi dan orang2 yang sejalan dengan mereka untuk 
dijadikan dalil/hujjah tentang bolehnya sholat di masjid yang ada kuburannya.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
Akh Novy (1966)


Syubhat Keenam (Halaman 29)

KUBUR RASULULLAH BERADA DI MASJID AN-NABAWI
Ahli tasawuf, "Akan tetapi, bagaimana dengan kubur nabi yang sekarang berada di 
dalam masjid, apakah kita tidak
diperbolehkan shalat di Masjid An-Nabawi?"
Ahli sunnah, ía tersenyum dan berkata, "Sungguh telah tersebar di antara banyak 
orang, dimana mereka mengambil
syubhat ini sebagai dalil. Padahal ini jelas bukan dalil. Karena ia bukan 
Al-Qur'an, bukan As-Sunnah, bukan ijma' dan juga bukan kiyas. Seandainya di 
sana tidak ada jawaban lain kecuali ini, sebenarnya sudah cukup. Namun 
demikian, saya ingin menyampaikan pertanyaan kepada kamu, apakah mungkin bagi 
saya?"
Ahli tasawuf, "Silahkan, tanyalah tentang apa yang ada padamu."
Ahli sunnah, "Siapakah orang yang memasukkan kubur (Nabi) ke dalam masjid?"
Ahli tasawuf, "Dia adalah Al-Walid bin Abdul Malik [1]. Abu Zaid Umar bin Subah 
An-Namiri dalam kitab "Akhbar Al-Madinah", "Madinah Rasulullah", dari 
guru-gurunya, dari orang-orang yang meriwayatkan darinya menyebutkan, 
"Sesungguhnya ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi pegawai Walid bin Abdul Malik 
di Madinah, tahun 91H, ia merobohkan masjid dan membangunnya dengan batu yang 
diukir dan membuat atapnya dengan sutra, tinta emas. Merobohkan kamar-kamar 
istri Rasulullah dan memasukkannya ke dalam masjid, serta memasukkan kubur ke 
dalamnya."
Ahli sunnah, "Apakah perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik sebagai hujjah 
(landasan hukum)?"
Ahli tasawuf, "Tentu bukan, perbuatannya jelas bukan dalil."
Ahli sunnah, "Kamu sungguh telah berfatwa untuk dirimu wahai saudaraku yang 
mulia. Sesungguhnya perbuatan sahabat bukan hujjah ketika bertentangan dengan 
lainnya. Lalu bagaimana perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik bisa sebagai dalil, 
padahal perbuatannya berlawanan dengan sunnah Nabi? Sungguh saya tidak 
menyangka kesalahan seperti ini dapat menjerumuskan mayoritas umat Islam dengan 
bentuk seperti ini?

Ahli tasawuf, sambil tersenyum ia berkata, "Subhaanallah, bagaimana setan 
menghiasai syubhat ini menjadi sedemikian?"
Ahli sunnah, "Benarkah dengan perkataan kamu ini kamu menerima bahwa keberadaan 
kubur Rasulullah di dalam masjid bukan sebagai dalil atas diperbolehkannya 
menjadikan kubur sebagai masjid?"
Ahli tasawuf, "Benar, sungguh saya menerima pendapat kamu tentang hal ini."
Ahli sunnah, dengan berseri-seri ia berkata, "Kepasrahanmu ini menunjukkan 
keinsyafanmu. Sesungguhnya syubhat yang tampaknya kuat ini hakekatnya tidak 
mempengaruhi hati orang yang sadar, akan tetapi menjalar ke hati orang yang 
dikuasai oleh nafsu dan dicerai-beraikan oleh sikap fanatik.
Ia berjalan di belakang ambisi yang selamanya tidak tentu arahnya, baik itu 
bertentangan dengan syariat atau tidak. Akan tetapi orang yang mengerahkan 
kesungguhannya untuk sampai kepada Allah, ia akan selalu bersikap adil terhadap 
segala sesuatu. Ia tidak menipu dirinya dengan kesesatan yang lemah dan lebih 
lebih terhadap kebatilan-kebatilan.
Dari hal-hal ini mestinya ia bertanya pada dirinya bagaimana ia menjadikan 
perbuatan Al-Walid bin Abdul Malik sebagai tandingan bagi larangan Rasul. Masuk 
akalkah seorang muslim menjadikan perbu

Re: [assunnah] Kajian Ilmu Syar'i Sepekan

2006-12-07 Terurut Topik susanto.agus
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jazakallahu khair akh. Tapi untuk wilayah Cikarang dan sekitarnya ana juga 
perlu tahu.
Ikhwan yang lain ada yang punya infonya ?
Jazakallahu khair.

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

++ Abu Syauqi Ibnu Fadil ++


[Catatan Admin]
Mohon untuk reply email yang dikirimkan ke milis Assunnah, dapat menghapus 
bagian email yang tidak perlu. Ini kami maksudkan agar tidak memberatkan saat 
menarik email bagi pelanggan milis Assunnah yang memiliki keterbatasan akses 
internet. Untuk lebih jelasnya, silakan baca lagi peraturan posting di milis 
Assunnah pada link berikut:
   http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php

Demikian informasi tambahan dari kami, semoga ada manfaatnya. Wallahu'alam



- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, November 17, 2006 2:18 AM
Subject: [assunnah] Kajian Ilmu Syar'i Sepekan

Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Berikut insya Allah kajian ilmu syar'i dari Senin s/d Ahad yang ada di 
Jabotabek (termasuk wilayah Jakarta Selatan).

KAJIAN ILMU SYAR'I SEPEKAN

SENIN
1. Aqidah dan Akhlaq
Ustadz Ahmad Rofi'i
Masjid At-Taqwa
Komp. Perumahan Pajak Kemanggisan
Jakarta Barat
Senin Ba'da Isya - Minggu Ke 1 dan 3

2. Ustadz Mudrika Ilyas, Lc
Masjid Baitullah Petukangan
Jakarta Selatan
Senin 19.30 - 21.00,

3. Kitab Tauhid Karya Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin Rahimahullah
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V
Senin Ba'da Maghrib

4. Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1
Gedung Setiabudi Atrium
Jl. HR. Rasuna Said Kuningan
Jakarta Selatan
Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Ahmad Rofi'i
Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir 
Abdat
Contact Person: Rahmat Wijaya

SELASA
5. Kitab Riyadhus Shalihin dan Fathul Majid (Tauhid dan menumpas akar 
kesyirikan dan lainnya).
Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas
Masjid Al Furqan
Gedung DDII Jl. Kramat Raya 45 dekat PMI/Xerox
Jakarta Pusat
Tiap Selasa Waktu : Ba'da Dzhuhur/13.30 - Ashar

6. Kajian Kitab Bahjatun Nadzirin (Syarah Kitab Riyadhus Shalihin Imam 
an-Nawawi Rahimahullah) karya Syaikh Salim Bin Ied al-Hilaly Hafidzahulloh
(Khusus ikhwan)
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid An-Nuur Basement Menara Sudirman
Jl. Sudirman Kav 60
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Ba'da Dzuhur

7. Kitab Risalah Bid'ah
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jl. Jendral Sudirman
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Pukul 16.30 -18.00

8. Kitab Utsul Tsalatsah
Ustadz Zainal Abidin, Lc
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa Minggu I & III Ba'da Isya.

9. Kitab Ukdatul Ahkam
Ustadz Sulam
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa minggu II Ba'da Isya

10. Kitab Kasfu Subhat
Ustadz Ahmad Zawawi
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa minggu IV Ba'da Isya

RABU
11. Kajian Mustholahul Hadits (Bahasa Arab)
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Masjid Al-Ikhlas Jati Padang
Jakarta Selatan
Setiab Rabu 16.30 -18.00

12. Kajian Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Ibn Katsir - Khusus Ikhwan/Tempat Terbatas)
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Mushalla Ash Shahabah Basement Summitmas I
Jl. Sudirman Kav. 59
Jakarta Selatan
Setiap Rabu 17:00 - Maghrib

13. Kajian Kitab Jamiul Ulum Wal Hikam (Penjelas Kitab Arbain Nawawi) Karya 
Al-Hafidz Ibnu Rojab
Ustadz Abu Abdurrohman
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V.
Rabu Ba'da Ashar

14. Ustadz Ibnu Saini
Masjid As-Syifa FK Kedokteran Tri Sakti Samping RS Sumber Waras
Jakarta Barat
Setiap Rabu 15.30 - 18.00

15. Hadits Arba'in Imam An-Nawawi Rahimahullah
Rijal Abdul Aziz
Masjid Meranti
Senen
Setiap Rabu Ba'da Maghrib s/d 19.30
Route:
· Ke Terminal Senen naik Mikrolet 37 Jurusan Senen - Pulo Gadung, nanti bilang 
aja ke pak supirnya turun di Pasar Nangka, dari situ sekitar kurang lebih 500 
meter ke Masjid Meranti.
· Lebih mudah turun di daerah poncol, lalu naik ojeg motor atau kendaraan roda 
tiga namanya "MOBET" tanya saja Masjid Meranti insya Allah diantar, ongkosnya 
Rp.3.000,-

16. Ustadz Badrusalam
Masjid Toyota - Training Center
setiap Rabu Sore Pukul 16.00 -19.00
Untuk Karyawan dan sekitarnya

KAMIS
17. Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Mushalla Hidayatussholihin
Jl. Poltangan Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Malam Ba'da Maghrib

18. Ustadz Arman Amri, Lc
Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Pekan ke 2 dan 4 Ba'da Dzuhur

19. Ustadz Arman Amri, Lc
Kitab Tauhid
Masjid Nurul Jami' Dekat Terminal Rawamangun
Jakarta Timur
Setiap Kamis Ba'da Maghrib

20. Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Abu Qatadah (Alumnus Darul 
Hadits Yaman)
Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1
Gedung Setiabudi Atrium
Jl. HR. Rasuna Said Kuningan
Jakarta Selatan
Contact Person: Rahmat Wijaya

21. Ustadz Zainal Abidin Syamsudin,

[assunnah] Tanya: Makmum yang ketinggalan Jamaah

2006-12-07 Terurut Topik edi triono
Assalamu'alaikum

1. Apakah ada dalilnya apabila ada makmum yang ketinggalan sholat jamaah yg 
terdiri 2 orang (1 imam, 1 makmum), maka makmum yang kedua harus berdiri di 
sebelah kiri imam dan bukannya menarik makmum yg pertama untuk mundur?
2. Apabila imam mendapati makmum yang kedua berdiri di sebelah kiri imam, 
sehingga 2 makmumnya berdiri di sebelah kanan dan kiri imam (sejajar), apakah 
imam boleh maju agar makmumnya berada di belakang imam dan merapat satu sama 
lain?

Syukron atas jawabannya.

Wassalamu'alaikum


___
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: minta fatwa ttg hal2 yg membawa mudharat

2006-12-07 Terurut Topik DhanyArifianto
Mengomentari produk yang dikonsumsi berlabel GMO (Genetically Modified 
Organism); sampai saat ini FDA (Food and Drug Administration, USA) belum 
membolehkan beredarnya produk ini di pasar Amerika Serikat. Dikhawatirkan ada 
efek samping akibat perubahan struktur genetik tumbuhan atau hewan aslinya. Itu 
sebabnya semua hasil percobaan perubahan struktur genetik TIDAK pernah 
dikonsumsi tapi langsung dimusnahkan.

Peringatan ini sengaja saya sampaikan karena pengalaman sewaktu pulang ke 
Surabaya April-Mei 2006 yang lalu; Ibu mertua saya sempat ingin membeli produk 
GMO ini karena harganya lebih murah. Harap lebih berhati-hati.

Dhany Arifianto (1393H)
Lancs, UK


--- In assunnah@yahoogroups.com, "aqila nuha" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>
> 3. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu artikel yang telah
di'share' dalam milis ini, hukum fiqh suatu perkara bisa berubah
dengan berubahnya waktu, bila ternyata terdapat pengetahuan baru
tentang masalah tersebut, atau terdapat perubahan fakta dalam masalah
tersebut. Saya pernah baca tentang riset rekayasa genetik yang
dilaksanakan di University of Hawai terhadap tanaman tembakau. Hasil
rekayasa genetik seperti ini biasanya akan menghasilkan organisme baru
yang sering disebut dengan GMO (Genetically Modified Organism) atau
individu transgenik. Dalam penelitian tersebut, ekspresi gen yang
menghasilkan nikotin pada tembakau direkayasa untuk dihilangkan. Saya
nggak tahu hasilnya seperti apa. Tapi seandainya riset tersebut
berhasil dan 'applicable' untuk dimassalkan, apakah hukum merokok bisa
berubah menjadi halal karena bahan tembakaunya tidak lagi mengandung
nikotin ?
> --
>
> Bagi yg berilmu, mohon tanggapannya. Jazaakumulloh khoiron.
>
> Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>
>
> [Catatan Admin]
> Kami hanya mengingatkan kepada antum, para pelanggan milis Assunnah,
untuk tidak membiasakan membuat atau mengirimkan pertanyaan dengan
kata "seandainya". Masih banyak ilmu syar'i sesuai dengan pemahaman
para salafusshalih yang belum kita pelajari. Mohon tidak memberatkan
diri antum dengan pertanyaan-pertanyaan seperti ini. Demikian tambahan
dari kami. Wallahu'alam
>


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Bangkit ke rakaat berikutnya

2006-12-07 Terurut Topik Heru
MEDAN SKD wrote:

> Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
>
> Mana yang lebih kuat dalilnya posisi telapak tangan sewaktu bangkit ke
> rakaat berikutnya, apakah telapak tangan dikepalkan kemudian
> ditekankan ke tanah atau telapak tangan cukup ditekankan saja ke tanah
> tanpa perlu di dikepalkan?
>
> Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
>
> Rijal


Wa'alaikumussalam warohmatulloh wabarohkatuh,

Karena manhaj Salaf itu intinya 'Ittiba kepada Nabi Sholallohu'alaihi wa Sallam 
maka segala macam ibadah harus disandarkan kepada beliau Sholallohu'alaihi wa 
Sa lam, dalam hal ini termasuk saat bangkit dari duduk ke rakaat berikutnya. 
artikel di bawah mudah-mudahan bisa membantu pemahaman antum;

Melakukan 'Ajn ketika berdiri ke rakaat berikutnya.

Makna 'Ajn

Berkata Ibnu Atsir setelah menyebutkan hadits Ibnu Umar: "Rasulullah melakukan 
'ajn didalam sholatnya", yaitu bertelekan dengan kedua tangannya jika berdiri 
sebagaimana yg dilakukan oleh orang yang membuat adonan. (an Niihayah 3/188)

Berkata Abu Musa al Madini setelah menyebutkan hadits Ibnu Umar: "Yaitu 
bertelekan dengan kedua tangannya ketika berdiri dan meletakkan tangannya di 
atas bumi sebagaimana orang yang membuat adonan." (al Majmu al Mughits 2/408)

Berkata Ibnu Mandhur : " ???  ?- ? -  - ???  ? ? dan ?? 
artinya bertelekan dengan." Berkata pula: "  ?? ?? ??? ??? ?" maknanya 
orang yang bertelekan di atas bumi dengan (menggenggam) mengepalkan dan 
menekankannya jika hendak bangkit baik krn tua maupun gemuk.

Berkata Ibnu Katsir: Dia memandang kepadaku seperti lepas kendali dan suaminya 
Dari kalangan bangsawan yang bertelekan karena gemuk (buncit)

Adapun makna al-Juma' dengan mendommahkan huruf jim : yaitu mengepalkan telapak 
tangan juga bermakna memukulkannya dengan menyatukan dua telapak tangan. (ash 
Shahah 3/1198)

Dalil tentang 'Ajn
Riwayat Abu Ishaq al Harbi: "Berkata kepada kami Ubaidillah bin Umar, berkata 
kepada kami Yunus bin Bakir, dari al Haitsami dari 'Athiyah bin Qais dari al 
Azraq bin Qais: "Saya melihat Ibnu Umar melakukan 'ajn dalam sholatnya ketika 
bangkit berdiri, saya bertanya kepadanya, maka beliau menjawab: 'Saya melihat 
Rasulullah shallallahu'alaihiwasslam melakukannya.'" (Gharibul Hadits (2/525). 
Berkata al Albani: "Sanadnya shahih dan diriwayatkan oleh Baihaqi yang semakna 
dengan itu (2/135) dengan sanad yang shahih.")

Hadits tersebut memiliki penguat yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari jalan 
Hamad bin Salamah dari al Azraq bin Qais, beliau berkata: "Saya melihat Ibnu 
Umar jika berdiri setelah dua rakaat bertelekan diatas bumi dengan tangannya. 
Saya bertanya kepada anaknya dan kawan-kawan duduknya, barangkali beliau 
melakukannya karena ketuaan? Mereka menjawab: 'Tidak, tetapi demikianlah 
keadaannya.'" (as Sunanul Kubra (2/135). Berkata al Albani: "Sanad hadits ini 
jayyid (baik) dan rawi-rawinya terpercaya (tsiqat)).

Hadits ini dikeluarkan dalam shahih Bukhari dengan lafadz: "...jika bangkit 
mengangkat kepalanya dari sujud kedua beliau duduk bertelekan ke bumi kemudian 
berdiri." (Hr. Bukhari (kitabul Adzan - Bab kaifa ya'tamidu 'alal ardli idza 
qama - 1/303)

(Sunanun Mahjuuratun, Anis bin Ahmad binThahir, "Sunnah-sunnah dlm Sholat yg 
Ditinggalkan", Abu Hasna, Bahrul 'Ulum, Bandung)

Bangkit dari sujud

DALIL AJN ( MENGEPAL )SAAT BANGKIT Menuju Rokaat berikutnya
Bangkit menuju roka'at berikutnya, bertumpu dengan tangan dikepal

Pertanyaan : "Tolong jelaskan dalil yang menyebutkan bahwa saat bangkit menuju 
roka'at berikutnya kita bertumpu pada lantai dengan kedua tangan dikepalkan!"

Jawab: Pertanyaan ini mengandung dua permasalahan.

Segi permasalahan pertama : "Tentang betumpu dengan kedua tangan pada lantai.
"Ini berdasarkan dalil :??? ??   ???
?? ?? ?? ???

? ? ? ?

"Dan apabila beliau mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua, beliau duduk 
dan bertumpu pada bumi (lantai) kemudian berdiri"

Hadits ini shohih riwayat Al Imam Al Bukhori dalam Shahihnya ; Kitab : Al 
Adzan, Bab Kaifa ya'tamidu 'alal ardhi idza qoma minar rok'ah, no 781 Juga An 
Nasai meriwayatkan hadits ini dalam Sunan beliau, Jilid 1, Juz 2 hal, 234, Bab 
Al I'timad 'alal ardhi 'indan nuhudh, no 1141

Sebelumnya Al Imam Syafi'I juga telah meriwayatkan hadits ini sebagaimana 
termaktub dalam Kitab Al Umm; Bab : Al Qiyam minal julus, Juz 1 hal 116

Asy Syafi'I berkata :

 ?? ??  ? ??   ?? ? ???   ???

??? ?  ? ???  ???

(?. 1??.116)

"..Dan aku tidak menyukai seseorang bangkit tanpa bertumpu, karena 
sesungguhnya telah diriwayatkan Nabi ???    bahwa beliau bertumpu 
pada tanah apabila beliau hendak bangkit." [Al Umm, Juz 1, Hal 116]

Lebih jauh beliau berkata :

 ? ?? ?? ??? ??? ??  ? ??? ? ? ???

?? ?? ( ?.1??.117)

Berdasarkan dalil ini kami menetapkan, maka kami memerintahkan orang yang 

Re: [assunnah] Revisi Kajian Ilmu Syar'i Sepekan

2006-12-07 Terurut Topik Nena Mattewakang
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Perlu ana informasikan bahwa kajian Salaf di Mesjid Nurul Jami sudah tidak ada 
lagi, dan sebagai penggantinya sebagai berikut:

1. Kajian Ustadz Salim bin Yahya Qibas dipindah ke Mesjid Unwanul Hidayah, 
untuk kajian khusus akhwat tetap hari dan jam tetap sama.

2. Kajian Fatul Majid oleh Ustadz Arman Amri, Lc sekarang ini sedang mencari 
tempat dan dari informasi yang ana dapat dari penitia Insya Allah di Mesjid UNJ 
Rawamangun mulai minggu depan setiap hari Kamis bada Magrib

3. Kajian Ustadz Zaenal Abidin Lc, Mesjid Unwanul Hidayah yang tadinya setiap 
selasa di pindah hari kamis minggu I & III bada Isya

Semoga bermanfaat.


[EMAIL PROTECTED] wrote:
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Berikut insya Allah kajian ilmu syar'i dari Senin s/d Ahad yang ada di 
Jabotabek (termasuk wilayah Jakarta Selatan).

KAJIAN ILMU SYAR'I SEPEKAN

SENIN
1. Aqidah dan Akhlaq
Ustadz Ahmad Rofi'i
Masjid At-Taqwa
Komp. Perumahan Pajak Kemanggisan
Jakarta Barat
Senin Ba'da Isya - Minggu Ke 1 dan 3

2. Ustadz Mudrika Ilyas, Lc
Masjid Baitullah Petukangan
Jakarta Selatan
Senin 19.30 - 21.00,

3. Kitab Tauhid Karya Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin Rahimahullah
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V
Senin Ba'da Maghrib

4. Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1
Gedung Setiabudi Atrium
Jl. HR. Rasuna Said Kuningan
Jakarta Selatan
Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Ahmad Rofi'i
Senin Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir 
Abdat
Contact Person: Rahmat Wijaya

SELASA
5. Kitab Riyadhus Shalihin dan Fathul Majid (Tauhid dan menumpas akar 
kesyirikan dan lainnya).
Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas
Masjid Al Furqan
Gedung DDII Jl. Kramat Raya 45 dekat PMI/Xerox
Jakarta Pusat
Tiap Selasa Waktu : Ba'da Dzhuhur/13.30 - Ashar

6. Kajian Kitab Bahjatun Nadzirin (Syarah Kitab Riyadhus Shalihin Imam 
an-Nawawi Rahimahullah) karya Syaikh Salim Bin Ied al-Hilaly Hafidzahulloh
(Khusus ikhwan)
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid An-Nuur Basement Menara Sudirman
Jl. Sudirman Kav 60
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Ba'da Dzuhur

7. Kitab Risalah Bid'ah
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jl. Jendral Sudirman
Jakarta Selatan
Setiap Selasa Pukul 16.30 -18.00

8. Kitab Utsul Tsalatsah
Ustadz Zainal Abidin, Lc
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa Minggu I & III Ba'da Isya.

9. Kitab Ukdatul Ahkam
Ustadz Sulam
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa minggu II Ba'da Isya

10. Kitab Kasfu Subhat
Ustadz Ahmad Zawawi
Masjid Unwanul Hidayah
Jl. Jelita II - Rawamangun
Selasa minggu IV Ba'da Isya

RABU
11. Kajian Mustholahul Hadits (Bahasa Arab)
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Masjid Al-Ikhlas Jati Padang
Jakarta Selatan
Setiab Rabu 16.30 -18.00

12. Kajian Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Ibn Katsir - Khusus Ikhwan/Tempat Terbatas)
Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Mushalla Ash Shahabah Basement Summitmas I
Jl. Sudirman Kav. 59
Jakarta Selatan
Setiap Rabu 17:00 - Maghrib

13. Kajian Kitab Jamiul Ulum Wal Hikam (Penjelas Kitab Arbain Nawawi) Karya 
Al-Hafidz Ibnu Rojab
Ustadz Abu Abdurrohman
Masjid An-Nashr Depan Kampus STAN Bintaro Sektor V.
Rabu Ba'da Ashar

14. Ustadz Ibnu Saini
Masjid As-Syifa FK Kedokteran Tri Sakti Samping RS Sumber Waras
Jakarta Barat
Setiap Rabu 15.30 - 18.00

15. Hadits Arba'in Imam An-Nawawi Rahimahullah
Rijal Abdul Aziz
Masjid Meranti
Senen
Setiap Rabu Ba'da Maghrib s/d 19.30
Route:
· Ke Terminal Senen naik Mikrolet 37 Jurusan Senen - Pulo Gadung, nanti bilang 
aja ke pak supirnya turun di Pasar Nangka, dari situ sekitar kurang lebih 500 
meter ke Masjid Meranti.
· Lebih mudah turun di daerah poncol, lalu naik ojeg motor atau kendaraan roda 
tiga namanya "MOBET" tanya saja Masjid Meranti insya Allah diantar, ongkosnya 
Rp.3.000,-

16. Ustadz Badrusalam
Masjid Toyota - Training Center
setiap Rabu Sore Pukul 16.00 -19.00
Untuk Karyawan dan sekitarnya

KAMIS
17. Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Mushalla Hidayatussholihin
Jl. Poltangan Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Malam Ba'da Maghrib

18. Ustadz Arman Amri, Lc
Masjid Al A'la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Jakarta Selatan
Setiap Kamis Pekan ke 2 dan 4 Ba'da Dzuhur

19. Ustadz Arman Amri, Lc
Kitab Tauhid
Masjid Nurul Jami' Dekat Terminal Rawamangun
Jakarta Timur
Setiap Kamis Ba'da Maghrib

20. Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 1 & 3 Ustadz Abu Qatadah (Alumnus Darul 
Hadits Yaman)
Kamis Ba'da Dzuhur, Minggu ke 2 & 4 Ustadz Abu Abdil Aziz Muhtarom
Masjid Baitul 'Amal (MBA) di Basement-1
Gedung Setiabudi Atrium
Jl. HR. Rasuna Said Kuningan
Jakarta Selatan
Contact Person: Rahmat Wijaya

21. Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc
Masjid Astra
Setiap Kamis Sore Pukul 16.00-18.00
Untuk Umum dan sekitarnya.

22. Kitab Fathul Majid
Ustadz Amran Amri, Lc
Masjid Nurul Jami' Jl. Jeruk 2
Jl. Melati - Rawamangun
Setiap Kamis ba'da Magrib
Contact per

Re: [assunnah] OOT : jadwal siaran radio hang FM

2006-12-07 Terurut Topik adi_abuahmad
> assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh

> kepada anggota millist yang mengetahui jadwal siaran radio hang 106 FM
> yang bisa di dengarkan lewat yahoo messenger, ana minta informasinya.

Setahu saya mereka punya website, yaitu http://hang106.or.id/ coba saja
kunjungi, barangkali didalamnya tercantum jadwal siaran yang antum
butuhkan.

> syukron.

'afwan

> jazakallahu khairon.

waiyyak.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] OOT : jadwal siaran radio hang FM

2006-12-07 Terurut Topik Anwar Sutresna
Wa 'alaikum Salam Warahmatullahi wa barakatuh

Jadwal Hang 106 fm :

Pagi  : Jam 9:00-10:30 WIB
Malam : Jam 19:45 - 21:30 WIB

saya dapat informasi dari RAdio tersebut melalui chatting tadi pagi, saya
tanya untuk mendengarkan prosedurnya adalah mengunggu di invite tapi saat
jam 9:00 WIB s/d siang saya belum juga di invite...

Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh


2006/12/6, << sunaryo >> <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
>
> kepada anggota millist yang mengetahui jadwal siaran radio hang 106 FM
> yang bisa di dengarkan lewat yahoo messenger, ana minta informasinya.
>
> syukron.
> jazakallahu khairon.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Minta Info Di Jeddah

2006-12-07 Terurut Topik adi_abuahmad
Akhi Nur Sultan Salahuddin yang baik,...

Maaf no HP KSA nya akh Muslim Iskandar baru ketemu : +966500112951.
FYI, Tgl 18 Desember beliau rencananya akan bertolak ke KSA.

Umroh mabrur insyaallah

Akhukum fillah.
Adi


> You wrote :
>>Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh
>>
>> Ana sekeluarga sekarang sedang menyelesikan study di
>> perancis, dan Insya Allah juli tahun 2007 selesai,
>> rencananya kembali dari sana, ana transit di jeddah
>> untuk melaksanakan ibadah umroh.
>>
>> Apakah ada biro perjalanan di jeddah (pemiliknya org
>> WNI)yg dapat ana hubungi sehingga dapat membantu ana
>> sekeluarga untuk melaksanakan ibadah umroh juli 2007?
>> atau ada saran dari rekan2 disini.
>>
>> terima kasih sebelumnya.
>>
>> Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu
>>
>> Nur Sultan Salahuddin
>> Dijon-France.
>
>
> Wa alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu
>
> Silahkan kontak perwakilan Elaf Tours di Indonesia al akh Muslim Iskandar
> +62818608101 (e-mailnya [EMAIL PROTECTED]). Afwan, saya lupa no.
> HP beliau di KSA & beliau ada di Indonesia sekarang. Atau telepon saja
> Ustad Fariq Qosim Anuz di Jeddah Da'wah Center +96626829898
> (www.jdci.org).
>
> Semoga bermanfaat
>
> Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu
> Adi Abu Ahmad


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Ancaman pada lelaki tidak berbuat adil

2006-12-07 Terurut Topik Isal Murandi Artha
Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,

Saya dapat petikan dari riwayat di bawah ini, apakah ada rekan2 yang mengetahui 
derajatnya? 

"Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat 
adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan 
terputus" 

(Jâmi'al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). 

Jazakallahu Khoir


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/