[assunnah] Mohon penjelasan tentang ba'diah ashr

2012-07-27 Terurut Topik morina
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 

Mohon sekiranya berkenan menjelaskan tentang ba'diah ashr. 

Dengan dangkalnya pengetahuan saya, masih perlu bimbingan dan penjelasan. 
Apakah ada dan sunnah ataukah tidak ada ?

شُكْرًاجَزِيلا 
و السّلام عليكم و رحمة الله و بركاته 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Mohon penjelasan kedudukan syar'i pekerjaan ini

2012-03-30 Terurut Topik Muhammad Salman
Wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakaatuh.

Berikut ini adalah artikel tentang adab terhadap orang kafir. Di antaranya, 
sebagai berikut :

1. Tidak menyetujui keberadaannya di atas kekufuran dan tidak ridha
terhadap kekufuran.  Karena ridha terhadap kekufuran merupakan salah
satu kekufuran.

2. Membenci orang kafir karena Allah Azza wa Jalla juga benci kepadanya. Karena 
dalam Islam, cinta itu karena Allah, begitu juga benci karena
Allah. Oleh karena itu, selama Allah Azza wa Jalla membenci orang kafir
karena kekufurannya, maka seorang Mukmin harus juga membenci orang kafir 
tersebut.

3. Tidak memberikan wala’ (kedekatan; loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan 
kepada orang kafir. Allah Ta’ala berfirman :

لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali
(teman akrab;  pemimpin;  pelindung; penolong) dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. [Ali ‘Imrân/3: 28]

Baca artikel lengkapnya di : http://almanhaj.or.id/content/2942/slash/0

Oleh karena itu baiknya antum tinggalkan project animasi ini, jangan diambil, 
ana doakan semoga Allah memberikan antum rizqi yang berkah dari jalan-jalan 
yang lain.

Semoga bermanfaat.





 From: muhammad_azhari muhammad_azh...@yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, March 30, 2012 2:16 PM
Subject: [assunnah] Mohon penjelasan kedudukan syar'i pekerjaan ini


 
Assalamu'alaikum

Saya mohon penjelasan mengenai permasalahan yg saya hadapi.
Saya seorang 3D animator.
Saat ini saya ditawari buat animasi bikin serial untuk VCD pendidikan tentang 
agama budha. Dalam proses produksi itu saya terlibat penyiapan asset 3D 
karakter2 untuk film tersebut.

Saya mohon penjelasannya secara syar'i, apakah pekerjaan seperti itu bisa 
dilakukan atau tidak.

Jazakallohu khoiron katsiro.

Wassalamu'alaikum.


 

[assunnah] Mohon penjelasan hadits dan derajad shahihnya

2012-03-10 Terurut Topik Muktiwibowo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,


Mohon penjelasan dari hadits berikut:

Rasulullah SAW bersabda : Sungguh sedekah seseorang walaupun satu dirham saat 
hidupnya jauh lebih baik daripada seratus dirham saat kematiannya.

(HR. Abu Daud)

1. Apakah hadits tsb shahih?
2. Adakah penjelasan dari hadits tsb?
3. Apakah yg dimaksud lebih baik daripada seratus dirham saat kematiannya?
4. Apakah bisa sedekah dilakukan oleh orang yg msh hidup dg mengatasnamakan org 
yg sdh meninggal?



Jazakumullahu khairan,

Gunawan

Cogito Ergo Sum®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon penjelasan ttg perhitungan zakat mal

2011-08-07 Terurut Topik karwa umli
Assalamualikum,
Minta tolong penjelasan mengenai cara menghitung zakat mal, apakah berdasarkan 
pendapatan kotor satu tahun atau harta yang mengendap setelah dikurangi biaya 
kebutuhan primer?
Syukron atas pencerahannya.
Abu Nizar




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon Penjelasan

2010-05-25 Terurut Topik Erwin Ardianto
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ikhwah fillah rahimakuumullah, ana mohon penjelasan mengenai beberapa hal
berikut yang membuat ana merasa ragu karena kurangnya ilmu.

1. berkaitan dengan menjawab adzan, di daerah tempat ana tinggal jumlah
masjid yang ada cukup banyak dan salling berdekatan jaraknya sehingga ketika
waktu sholat tiba terdengar suara adzan yang saling bersahutan satu sama
lain antar masjid tersebut. adzan manakah yang harus kita prioritaskan untuk
dijawab, apakah dari masjid yang letaknya paling dekat dengan ana atau adzan
yang pertama kali terdengar? kemudian untuk adzan-adzan yang terdengar
selanjutnya apakah ada kewajiban bagi ana untuk menjawabnya juga? mohon
penjelasaannya

2. berkaitan dengan wudhu, ana sekarang ini tinggal di tempat kost. dari
pemilik kost tidak menyediakan tempat khusus untuk berwudu sehingga kran air
yang bisa digunakan untuk wudhu jadi satu dengan kamar mandi dan WC.
bagaimana untuk bacaaan basmalah yang dibaca ketika hendak berwudhu di
tempat tersebut apakah cukup dibaca dalam hati atau bagaimana? karena di
dalam WC kan tidak diperkenankan untuk membaca kalimat Allah. mohon
penjelasannya

jazakumullah khairan katsir.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Akhi Erwin Ardianto



RE: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid

2008-09-20 Terurut Topik Khairina
Waalaikumsalam,

Jazakumullah  khair buat akhi Abu Faiz dan juga untuk  akhi Abu Umar di
Batam atas jawabannya (untuk akhi Abu Umar saya coba mereplay emailnya tapi
selalu kembali lagi).
Sekarang saya jelas dan mengerti, jadi sama seperti yang saya pahami selama
ini. Alhamdulillah tidak ada keraguan lagi.

Wassalammualaikum,
Nina di Delft

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of achmad syarif
Sent: 13 September 2008 20:04
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid

wa'alaikumussalaam

yg ana tangkap, maksud si ustadz adalah jika suci dari haidnya sebelum
fajar, maka ia harus mandi kemudian puasa di hari itu juga. tapi untuk yg
tidak sempat mandi sebelum fajar, maka yg penting adalah berniat puasa
sebelum fajar dan mandi setelahnya sebagaimana fatwa
http://www.almanhaj.or.id/content/1082/slash/0 Syaikh Utsaimin. karna
seperti yg anti sebutkan, puasa dilakukan dari terbit fajar sampai terbenam
matahari sehingga tidak sah puasa yg cuma dilakukan setengah hari. jadi anti
tidak usah khawatir, jika berhenti haid di siang hari, maka anti wajib
berpuasa kembali pada esoknya, bukan pada hari itu juga.

wallohu a'lam

-Abu Faiz bin Muslim-


--- On Sat, 9/13/08, Khairina [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Khairina [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, September 13, 2008, 3:40 AM

Assalammualaikum.

Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini.
Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi
tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:Jika
seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan
puasa disaat itu juga.

Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di
siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak
menunda pada hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu
menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon
penjelasan tentang hal ini.

Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika
wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia
segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan
puasanya, apakah satu hari atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus
menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari?

Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera
mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini.

Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair.

Wassalam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Mohon penjelasan

2008-09-14 Terurut Topik saudah kuniyahku
assalamu'alaykum

ana sarankan sebaiknya datang dulu untuk konsultasi
ke ustadz senior yang dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan
untuk meminta saran/nasehat dari yang berilmu
karena untuk berpisah, sekalipun sudah betul-betul tidak ada kecocokan
tetap harus mempunyai alasan yang betul-betul syar'i

wassalamu'alaykum

- saudah -



--- On Wed, 9/10/08, mohd natsir [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: mohd natsir [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Mohon penjelasan
To: milis as sunnah assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 10, 2008, 2:52 AM

Assalamualaikum

Ana mengenal seorang teman yang baru saja menikah. Intinya ternyata ada 
ketidakcocokan yang sangat berat sekali untuk disatukan. Meneruskan pernikahan 
hanya akan menambah penderitaan kedua belah pihak. Bagaimanakah solusinya?

Syukron

 _ _ _ _ _ _
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid

2008-09-13 Terurut Topik Khairina
Assalammualaikum.

Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini.
Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi
tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:Jika
seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan
puasa disaat itu juga.

Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di
siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak
menunda pada  hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu
menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon
penjelasan tentang hal ini.

Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika
wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia
segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan
puasanya, apakah satu hari  atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus
menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari?

Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera
mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. 

Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair.

Wassalam




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid

2008-09-13 Terurut Topik achmad syarif
wa'alaikumussalaam



yg ana tangkap, maksud si ustadz adalah jika suci dari haidnya sebelum
fajar, maka ia harus mandi kemudian puasa di hari itu juga. tapi untuk
yg tidak sempat mandi sebelum fajar, maka yg penting adalah berniat
puasa sebelum fajar dan mandi setelahnya sebagaimana fatwa Syaikh Utsaimin.
karna seperti yg anti sebutkan, puasa dilakukan dari terbit fajar
sampai terbenam matahari sehingga tidak sah puasa yg cuma dilakukan
setengah hari. jadi anti tidak usah khawatir, jika berhenti haid di
siang hari, maka anti wajib berpuasa kembali pada esoknya, bukan pada
hari itu juga.


wallohu a'lam 



-Abu Faiz bin Muslim-


--- On Sat, 9/13/08, Khairina [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Khairina [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, September 13, 2008, 3:40 AM











Assalammualaikum.



Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini.

Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi

tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:Jika

seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan

puasa disaat itu juga.



Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di

siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak

menunda pada  hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu

menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon

penjelasan tentang hal ini.



Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika

wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia

segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan

puasanya, apakah satu hari  atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus

menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari?



Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera

mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. 



Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair.



Wassalam





 

















  

[assunnah] Mohon penjelasan

2008-09-12 Terurut Topik Unggul adri
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

saya mendapat berita di KASKUS dengan judul Bukti Foto rumah Nabi SAW dan 
Sayyidah Khadijah yang Telah Dihancurkan.

Mohon informasinya seputar berita tersebut. Syukran.

Wa Alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Anggito Adri



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon penjelasan Sholat berjamaah dan Iqomat memakai alat pengeras suara

2008-08-21 Terurut Topik Amrullah
Assalamu'alaikum,

Mohon penjelasan pada siapa saja yang mengetahui masalah di bawah ini karena 
sampai saat ini saya belum mendapat jawabannya.

Mohon penjelasan pada yang mengetahui dalil (Al-Qur'an / Hadist).
apakah boleh pada sholat Subuh, Maghrib dan Isya seorang Imam mengeraskan 
suaranya menggunakan alat pengeras suara (luar) padahal jama'ahnya sedikit 
(hanya 1 shaf kurang)
demikian juga pada waktu iqomah, dan bagaimana hukumnya.
Kecuali kalau jama'ahnya banyak (seperti sholat ied) mungkin yang dibelakang 
tidak mendengar.
Atas penjelasannya diucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu'alaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] mohon penjelasan

2008-08-16 Terurut Topik abuyazid
wa alaykum salam warohmatullahi wabarokatuh

coba antum buka dan baca link ini mengenai syubhat2 demokrasi dan pemilu
http://www.almanhaj.or.id/content/497/slash/0


On 13 August 2008 pm 14:04:49 dwisandri wrote:
 Assalamu'alaikum warohmatulallah

 Ada hal yang ini ana tanyakan, dalam :

 Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
 orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebahagian
 mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain [Al-Maidah : 51]

 Jika dikaitkan dengan keadaan sekarang, bagaimana dengan pemilu
 (Demokrasi). Apakah kita ikut serta juga dalam acara itu?? Setahu ana
 demokrasi itu tidak dibenarkan dalam islam.

 Kalau seandainya kita tidak ikut, ditakutkan calon pemimpin nonmuslim akan
 naik sebagai pemimpin, karena kalah suara.

 Dan bagaimana dengan partai politik islam yang ikut bergabung di sana. Yang
 setahu ana partai ini memperjuangkan islam secara bertahap lewat parlemen.
 Serta banyak membina kader-kader yang tangguh (giroh dan baik dalam
 memahami islam).

 Mohon penjelasannya.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon penjelasan mengenai ash-shobiyah..

2008-07-28 Terurut Topik Hari Fajri
Assalamu'alaikum

Saya dapat kiriman email dari teman,
Mohon penjelasannya, apakah benar bahwa pelaku fanatisme golongan (ashobiyah), 
juga digolongkan sebagai orang musyrik?
Mereka memakai dalil Q.S: Ar-Rum 31-32 dan Hadits Abu dawud (13 / 235),

...dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu 
orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa 
golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan 
mereka.
(QS Ar Ruum ayat 31-32)

Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah 
(fanatisme kelompok).
Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar 
ashobiyyah (fanatisme kelompok).
Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama 
ashobiyyah (fanatisme kelompok).
(HR Abu Dawud 13/325)

Apakah hadits ini sahih?

wassalam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon Penjelasan

2008-07-11 Terurut Topik Muhammad ridwan
Assalamu'alaikum,

Telah mafhum bahwa jika anak Adam meninggal putuslah semua amalnya
kecuali 3 perkara, sedakah jariyah, doa anak sholeh dan ilmu yang bermanfaat,
Yang jadi pertanyaan
kalau memang demikian apa hikmah kita diajarkan doa untuk kaum muslimin yang 
hidup dan yang mati, apa ini ada dalilnya kalau ada kok sepertinya 
bertentangan, disisi pertama amalan orang yang hidup gak bisa sampai kepada 
yang meninggal kecuali masuk kategori 3 perkara di atas, sedangkan disisi lain 
kita disuruh berdoa buat sesama muslim bahkanqurbah bisa sampai pada yang 
meninggal ..
Mohon penjelasannya dari ikhwan yang lebih mengetahui perkara ini

Abu Abdullah


__
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon penjelasan

2007-10-11 Terurut Topik Hendra Hendra
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Ana mau tanya, mungkin ada yang dapat menjelaskan tentang ilmu di bawah ini.
1. Kapan waktu mulai i'tikaf dan selesai i'tikaf?
2. Bolehkan seseorang yang mampu membayar zakat menerima zakat dari orang lain 
dikarenakan setaunya orang tersebut termasuk orang yang tidak mampu, akan 
tetapi tanpa sepengetahuannya dia telah mengeluarkan zakat?
3. Apakah keingintahuan seorang istri terhadap penghasilan suaminya termasuk 
hak istri?
4. Bagaimana kondisi seseorang yang berada di suatu tempat yang mayoritas 
warganya melakukan hari raya tanggal 12 Oktober 2007, kemudian bagaimana kalau 
orang tersebut berangkat ke suatu tempat lagi yang mayoritas warganya melakukan 
hari raya tanggal 13 Oktober 2007. Contohnya: Tempat Istri dan suami yang 
berbeda dalam melaksanakan hari raya-nya?

Demikian pertanyaan ana yang masih memerlukan penjelasan dari milis ini.

Jazakumullah Khairan Katsira

Abu Fadhil

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon penjelasan definisi Kajian di radio Rodja

2007-09-03 Terurut Topik victor johnson
Assalamu'alaikum warohmatulloh

Mohon ikhwan sekalian yang mampu, untuk memberikan gambaran singkat mengenai 
profil kajian yang ada di radio Rodja, seperti:
Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah
Fathul Baari Syarh Shohih Bukhori
Kitabus Sunnah Ibnu Abi 'Ashim
Syarah Masa'il jahiliyah
Bimbingan Tilawah al-Qur'an
Kajian Rekaman (Utsul Tsalasah)
Ighotsatul Lahfan
Fathul Majid Syarh KitabTauhid
Shohih Fiqhis Sunnah (Akhwat)
Riyadhus Sholihin (Akhwat)
Kajian Konsultasi Keluarga
Syarh Masaa-il Jahiliyah
Shohih Muslim
Kajian Rekaman (Tafsir)
Dialog Interaktif

Profil tersebut bisa berupa,
1. Definisi singkat mengenai kajian terkait, apakah mengenai aqidah, fiqih, 
adab, siroh atau lainnya.
2. Kitab yang dirujuk, termasuk juga pengarang kitab tersebut.
3. Ustad yang membawakan
4. Serta keterangan keterangan sederhana lainnya yang sekiranya diperlukan agar 
dapat menarik masyarakat awam untuk mendengarkannya.

Memang sebagian dari materi kajian, cukup familier bagi kita namun tidak bagi 
mereka yang belum lama mengikuti ta'lim.

Semoga Allah menambahkan Hidayah Nya bagi kita semua. Amin

Wassalamu'alaikum

- Ibnu Jalaluddin -


-
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon penjelasan mengenai Hukum foto?

2007-07-30 Terurut Topik Widarto Juni Hartono
Assalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Afwan, bagaimana dengan VCD, apakah itu termasuk haram ? Jika haram bagaimana 
dengan VCD kajian yang banyak beredar? apakah ada pengecualian atau bagaimana ? 
mohon penjelasannya. 

Wassalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh
Terima kasih.

- Original Message 
From: Arek Jawa [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, July 30, 2007 9:52:50 AM
On 7/24/07, ade yovi [EMAIL PROTECTED] co.id wrote:
 Assallmu 'alaykum
 Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan dengan foto
 Syukron
 Wassallammu 'alaykum

Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Mungkin keterangan fatwa dibawah bermanfaat, dinukil dari 
http://www.almanhaj.or.id
Wassalam,
Puja Kusuma

HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1550/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan
pakaian yang bergambar ?

Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau
manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang 
menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk 
bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan hal 
itu dengan sabdanya.

“Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat
lukisan. [Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 
2106]

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa 
foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib 
baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, 
ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan 
benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. 
Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam, Wallahu alam

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Tsamin, hal 199]

MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar 
atau foto sebagai kenangan ?

Jawaban.
Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, 
karena Nabi Shallallahu Ãalaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat 
enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan 
bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram.
Semoga Allah memberi kita pertolongan.

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu ‘Ats-Tsamin, hal 200]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'yyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa 
Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon penjelasan mengenai Hukum foto?

2007-07-29 Terurut Topik Arek Jawa
On 7/24/07, ade yovi [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assallmu 'alaykum
 Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan dengan foto
 Syukron
 Wassallammu 'alaykum

Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Mungkin keterangan fatwa dibawah bermanfaat, dinukil dari http://www. 
almanhaj.or.id
Wassalam,
Puja Kusuma

HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1550/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan
pakaian yang bergambar ?

Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau
manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang 
menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk 
bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan 
hal itu dengan sabdanya.

�Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat
lukisan. [Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 
2106]

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa 
foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib 
baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, 
ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan 
benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. 
Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam, Wallahu alam

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Tsamin, hal 199]

MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar 
atau foto sebagai kenangan ?

Jawaban.
Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, 
karena Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat 
enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan 
bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram.
Semoga Allah memberi kita pertolongan.

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu ‘Ats-Tsamin, hal 200]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'yyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa 
Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon penjelasan mengenai Hukum foto?

2007-07-28 Terurut Topik ade yovi
Assallmu 'alaykum

Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan dengan foto

Syukron

Wassallammu 'alaykum


-
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah]Mohon Penjelasan

2007-02-19 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: Doddy Permana [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, February 18, 2007 4:41 PM

 Assalamu'alaikum

wa`alaykumussalam warahmatullah

 mohon penjelasan tentang:
 1. sholat sunat wudhu

Shalat sunnah wudhu adalah shalat sunnah 2 rakaat yg dikerjakan langsung
ketika selesai berwudhu, dalilnya adalah: 'Imran bekas budak Utsman
Radhiallaahu anhu menceritakan, bahwa ia pernah melihat Utsman bin Afan
minta air lalu berwudhu dengannya. Selesai wudhu ia berkata, telah bersabda
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam, Barang siapa berwudhu (seperti
wudhuku ini) lalu shalat dua raka'at dan tidak berbicara terhadap diri
sendiri, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.(HR.
Al-Bukhari-Muslim)

 2. bacaan sesudah membaca Al Quran (penutupnya)

Tidak ada bacaan tertentu/khusus.

Sunnah-Sunnah Dalam Wudhu, dapat dibaca di almanhaj
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=987bagian=0



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] mohon penjelasan

2007-02-18 Terurut Topik Doddy Permana
Assalamu'alaikum
mohon penjelasan tentang:
1. sholat sunat wudhu
2. bacaan sesudah membaca Al Quran (penutupnya)

___
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail QA for great tips from Yahoo! Answers users.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396546091


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....

2007-02-14 Terurut Topik Iyas
Sebagai tambahan, seperti yang dijelaskan oleh Al-Akh Dhanny :
Jadi secara umum artinya adalah selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih 
melimpah.

Ucapan salam adalah bermakna doa kebaikan. seperti yang telah kita ketahui 
bersama bahwa kita dilarang berdoa kebaikan kepada orang kafir baik dalam hal 
dunia maupun agama kecuali agar mereka mendapat petunjuk.

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang  yang beriman memintakan ampun  
bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat 
, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni 
neraka jahanam. (At-Taubah : 113)

Wallahu a'lam

Iyas


- Original Message -
From: Dhanny Kosasih
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, February 13, 2007 10:02 AM
Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan 

Sedikit berbagi pengetahuan tentang hari raya imlek. Dalam tahun baru Chinna 
atau sering disebut dengan hari raya imlek, terdapat berbagai ritual keagamaan 
didalamnya, diantaranya sembahyang tengah malam, mengadakan pesta barongsai 
yang diyakini dapat mendatangkan berkah, dan lain sebagainya. Keyakinan mereka 
berbagai macam tentang tahun baru ini, sehingga ibadah yang mereka lakukan pun 
tujuannya juga beraneka ragam, ada yang berharap mendapatkan peruntungan baru, 
jodoh baru, rejeki bertambah, kesehatan membaik dan lain sebagainya, yang mana 
itu semua bukan cuma bisa didatangkan dari Tuhan yang mereka yakini tetapi juga 
bisa didatangkan dari dewa-dewi yang mereka sembah.

Dapat kita saksikan sendiri betapa penuhnya tempat-tempat ibadah mereka (yang 
disebut dengan klenteng) saat malam tahun baru imlek ini. Jika ini tidak 
berkenaan dengan ibadah dan keyakinan mereka sungguh tidak akan penuh 
klenteng-klenteng tersebut. Karena imlek ini merupakan hari yang spesial dalam 
ibadah mereka.

Maka jika ini merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan mereka, maka haram 
hukumnya mengucapkan selamat kepada mereka dan mengikuti perayaan yang mereka 
lakukan. Landasan hukumnya dapat merujuk pada fatwa ulama, diantaranya:
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1708bagian=0
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1709bagian=0

Sebagai tambahan, ucapan Gong Xi Fat Chai itu memiliki arti, Gong Xi adalah 
kata ucapan selamat, biasanya ucapan Gong Xi ini juga diucapkan saat anak 
laki laki lahir, atau berlangsungnya pernikahan. Dan Fat Chai memiliki arti 
peruntungan/kekayaan/harta yang melimpah ruah. Jadi secara umum artinya adalah 
selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih melimpah.

Wallahu'alam bishawaab.


Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:
On 2/12/07, nissa abu [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.


Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

 Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir 
 dan
 makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah
 demikian?


Anggapan tahun baru Cina sebagai bukan hari raya agama mungkin perlu
dikaji lagi karena setahu ana ada beberapa keyakinan dan ritual yang
dilakukan pada waktu itu. Mungkin ikhwah lain yang mengetahui budaya
Tionghoa bisa memberikan masukan.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



-
What kind of emailer are you? Find out today - get a free analysis of your 
email personality. Take the quiz at the Yahoo! Mail Championship.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....

2007-02-14 Terurut Topik Iyas
Sebagai tambahan, seperti yang dijelaskan oleh Al-Akh Dhanny :
Jadi secara umum artinya adalah selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih 
melimpah.

Ucapan salam adalah bermakna doa kebaikan. seperti yang telah kita ketahui 
bersama bahwa kita dilarang berdoa kebaikan kepada orang kafir baik dalam hal 
dunia maupun agama kecuali agar mereka mendapat petunjuk.

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang  yang beriman memintakan ampun  
bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat 
, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni 
neraka jahanam. (At-Taubah : 113)

Wallahu a'lam

Iyas


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....

2007-02-12 Terurut Topik Ahmad Ridha
On 2/12/07, nissa abu [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.


Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

  Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir 
 dan
 makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah
 demikian?


Anggapan tahun baru Cina sebagai bukan hari raya agama mungkin perlu
dikaji lagi karena setahu ana ada beberapa keyakinan dan ritual yang
dilakukan pada waktu itu. Mungkin ikhwah lain yang mengetahui budaya
Tionghoa bisa memberikan masukan.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....

2007-02-12 Terurut Topik Dhanny Kosasih
Sedikit berbagi pengetahuan tentang hari raya imlek. Dalam tahun baru Chinna 
atau sering disebut dengan hari raya imlek, terdapat berbagai ritual keagamaan 
didalamnya, diantaranya sembahyang tengah malam, mengadakan pesta barongsai 
yang diyakini dapat mendatangkan berkah, dan lain sebagainya. Keyakinan mereka 
berbagai macam tentang tahun baru ini, sehingga ibadah yang mereka lakukan pun 
tujuannya juga beraneka ragam, ada yang berharap mendapatkan peruntungan baru, 
jodoh baru, rejeki bertambah, kesehatan membaik dan lain sebagainya, yang mana 
itu semua bukan cuma bisa didatangkan dari Tuhan yang mereka yakini tetapi juga 
bisa didatangkan dari dewa-dewi yang mereka sembah.

Dapat kita saksikan sendiri betapa penuhnya tempat-tempat ibadah mereka (yang 
disebut dengan klenteng) saat malam tahun baru imlek ini. Jika ini tidak 
berkenaan dengan ibadah dan keyakinan mereka sungguh tidak akan penuh 
klenteng-klenteng tersebut. Karena imlek ini merupakan hari yang spesial dalam 
ibadah mereka.

Maka jika ini merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan mereka, maka haram 
hukumnya mengucapkan selamat kepada mereka dan mengikuti perayaan yang mereka 
lakukan. Landasan hukumnya dapat merujuk pada fatwa ulama, diantaranya:
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1708bagian=0
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1709bagian=0

Sebagai tambahan, ucapan Gong Xi Fat Chai itu memiliki arti, Gong Xi adalah 
kata ucapan selamat, biasanya ucapan Gong Xi ini juga diucapkan saat anak 
laki laki lahir, atau berlangsungnya pernikahan. Dan Fat Chai memiliki arti 
peruntungan/kekayaan/harta yang melimpah ruah. Jadi secara umum artinya adalah 
selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih melimpah.

Wallahu'alam bishawaab.


Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:
On 2/12/07, nissa abu [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.


Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

 Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir 
 dan
 makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah
 demikian?


Anggapan tahun baru Cina sebagai bukan hari raya agama mungkin perlu
dikaji lagi karena setahu ana ada beberapa keyakinan dan ritual yang
dilakukan pada waktu itu. Mungkin ikhwah lain yang mengetahui budaya
Tionghoa bisa memberikan masukan.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



-
What kind of emailer are you? Find out today - get a free analysis of your 
email personality. Take the quiz at the Yahoo! Mail Championship.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon penjelasan ....

2007-02-11 Terurut Topik nissa abu
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir dan 
makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah 
demikian?

Wa'alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh. ...

Abu Nissa


__
Yahoo! Singapore Answers
Real people. Real questions. Real answers. Share what you know at 
http://answers.yahoo.com.sg


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon Penjelasan

2007-01-22 Terurut Topik Surana
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ana pernah membaca Hadits tentang Islam akan terpecah menjadi tujuh
puluh tiga golongan, satu golongan akan selamat yang mengikuti
rasulullah dan para sahabat, yang ana tanyakan 72 golongan itu terdiri
dari siapa saja?
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

SURANA
PT.Rekayasa Industri
Jl.Kalibata Timur I No.36
Jakarta Selatan
Telp. 021-7988700 Ex : 1544  1542





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re : [assunnah]Mohon Penjelasan Darah HAID

2007-01-13 Terurut Topik Abu Abdillah
From:Gemilang [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue Jan 9, 2007 10:48 am 
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu
Ana ingin mohon penjelasan tentang:
1. Kapan wanita yang haidh mulai wajib sholat lagi, istri ana kadang
saat hari ke 7 haidh masih ada flex sedikit-warna kecoklatan seperti
garis, apa sudah harus mandi junub dan shollat?

Alhamdulllah
Berakhirnya masa haid seorang wanita berbeda-beda tergantung kebiasaannya, 
jika istri anda masih mengeluarkan darah berwarna keruh ke hitam-hitaman 
(kecoklatan) pada masa haid, maka itu adalah darah haid dan berlaku 
baginya hukum-hukum haid.

Jika wanita itu tidak mengeluarkan cairan putih sebagai tanda berakhirnya 
masa haidh maka cairan kuning itu telah menggantikan kedudukan cairan atau 
gumpalan putih, karena cairan putih adalah merupakan tanda dan tanda itu 
bisa dipastikan dalam satu macam bentuk, karena tanda berakhirnya masa haidh 
tidak bisa dipastikan dengan satu macam petunjuk akan tetapi banyak petunjuk 
yang menunjukan pada hal itu, pada umumnya tanda berakhirnya masa haidh pada 
sebagian besar wanita adalah terdapatnya cairan/gumpalan putih, akan tetapi 
bisa jadi tanda habisnya masa haidh itu adalah selain itu, dan terkadang 
pula seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih dan tidak pula 
mengeluarkan cairan kuning sebagai tanda habisnya masa haidh, melainkan 
kering begitu saja hingga ia mendapatkan masa haidh selanjutnya, setiap 
wanita bisa memiliki kebiasaan yang berbeda dalam hal mengakhiri masa 
haidhnya.

Untuk lengkapnya masalah ini saya salinkan dari almanhaj

KETIKA WANITA SAMAR TERHADAP DARAH YANG KELUAR DARINYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seorang wanita samar 
terhadap darah yang keluar darinya sehingga tidak bisa membedakan antara 
darah haidh dengan darah istihadhah atau lainnya, apakah yang harus 
dilakukan wanita tersebut ?

Jawaban
Pada dasarnya darah yang keluar dari wanita adalah darah haidh dan umumnya 
wanita telah mengetahui darah haidh, jika darah yang keluar itu bukan darah 
haidh maka berarti darah itu adalah darah istihadhah, dan jika darah yang 
keluar itu bukan darah istihadhah berarti darah itu adalah darah haidh. 
[Durus Wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/275]

APAKAH SEORANG WANITA HARUS SEGERA BERSUCI DENGAN TIDAK MELIHAT ADANYA DARAH 
KELUAR

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pada hari terakhir dari 
masa haidh seorang wanita dan sebelum habis masa haidhnya ia tidak melihat 
bekas darah, haruskah wanita berpuasa pada hari itu sementara ia belum 
melihat gumpalan putih atau apa yang harus ia kerjakan ?

Jawaban
Jika kebiasaan wanita itu tidak melihat gumpalan putih pada akhir masa 
haidhnya sebagaimana kebiasaan kaum wanita, maka ia harus melaksanakan puasa 
akan tetapi jika kebiasaan wanita itu mendapatkan gumpalan putih pada akhir 
masa haidhnya maka ia belum boleh melaksanakan puasa sebelum ia melihat 
gumpalan putih.[52 Su’alan an Ahkamil Haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.16]

TERUS MENERUS MENGELUARKAN CAIRAN BERWARNA KUNING SETELAH BERSUCI

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang wanita setelah 
habis masa haidhnya tidak mengalami keluarnya gumpalan putih akan tetapi ia 
mengeluarkan cairan berwarna kuning terus menerus, bagaimana hukumnya ini ?

Jawaban
Jika wanita itu tidak mengeluarkan cairan putih sebagai tanda berakhirnya 
masa haidh maka cairan kuning itu telah menggantikan kedudukan cairan atau 
gumpalan putih, karena cairan putih adalah merupakan tanda dan tanda itu 
bisa dipastikan dalam satu macam bentuk, karena tanda berakhirnya masa haidh 
tidak bisa dipastikan dengan satu macam petunjuk akan tetapi banyak petunjuk 
yang menunjukan pada hal itu, pada umumnya tanda berakhirnya masa haidh pada 
sebagian besar wanita adalah terdapatnya cairan/gumpalan putih, akan tetapi 
bisa jadi tanda habisnya masa haidh itu adalah selain itu, dan terkadang 
pula seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih dan tidak pula 
mengeluarkan cairan kuning sebagai tanda habisnya masa haidh, melainkan 
kering begitu saja hingga ia mendapatkan masa haidh selanjutnya, setiap 
wanita bisa memiliki kebiasaan yang berbeda dalam hal mengakhiri masa 
haidhnya.[Durus Wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/247]

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1685bagian=0

HAL-HAL DILUAR KEBIASAAN HAID

Ada beberapa hal yang terjadi di luar kebiasaan haid :

[1]. Bertambah Atau Berkurangnya Masa Haid
Misalnya, seorang wanita biasanya haid selama enam hari, tetapi tiba-tiba 
haidnya berlangsung sampai tujuh hari. Atau sebaliknya, biasanya haid selama 
tujuh hari, tetapi tiba-tiba suci dalam masa enam hari.

[2]. Maju Atau Mundur Waktu Datangnya Haid
Misalnya, seorang wanita biasanya haid pada akhir bulan lalu tiba-tiba pada 
awal bulan. Atau biasanya haid pada awal bulan lalu tiba-tiba haid pada 
akhir bulan.

Para ulama berbeda 

Re: [assunnah] Mohon Penjelasan

2007-01-10 Terurut Topik Heru
Gemilang wrote:

 Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu

 Ana ingin mohon penjelasan tentang:
 1. Kapan wanita yang haidh mulai wajib sholat lagi, istri ana kadang
 saat hari ke 7 haidh masih ada flex sedikit-warna kecoklatan seperti
 garis, apa sudah harus mandi junub dan shallot?
 2. ana biasa membaca doa antara dua sujud: robbigh firli warhamnii
 wajburniy warfa'niy warzuqniy wah diniy wa 'aafiniy wa'fu 'anny apa
 memang sudah sesuai sunnah atau belum?
 Demikian, atas bantuan nya jazaakumullahu khairan katsiiran

 Wassalam.


Wa'alaikumussalam warohmatulloh wa barohkatuh.
ana coba jawab no. 2 saja:
Doa duduk antara dua sujud :
Robbighfirlii, robbighfirlii
Wahai Rabbku, ampunilah dosaku, wahai Rabbku ampunilah dosaku,(1)
Atau :
Allohummaghfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii wahdinii wa'afinii
wardzuqnii
Ya Alloh ,ampunilah aku,sayangilah aku,cukupilah kekuranganku,angkatlah
derajatku, tunjukilah aku,selamatkanlah aku dan berilah aku (rizki
yang halal) 2

1. HR.Abu Dawud no.87,lihat shahih ibni Majah no.731.
2. HR. At-Tirmidzi no.284,Abu Dawud  no. 850, Ibnu Majah no.898
Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi I/90 no.233,Shahih Abi Dawud  I/160
no. 756 ,dan Shahih Ibni Majah I/148 no.732 memakai lafadz  ?? 
Shifatu Sholaatin Nabi Sholallohu'alaihi wa Salam,Syaikh al-Albani
Rohimahulloh.

Maraji:
Kumpulan Do'a dari AlQur'an dan as-Sunnah yang Shahih,
al Ustadz Yazid bin abdul Qodir Jawas  (hafidzhahulloh)
Pustaka Imam Asy-Syafi'i hal;48 ~ 49

Wallohu'alam,
abu gesta
(h.sabto aribowo)
L 1389 H / 1968 M


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mohon Penjelasan

2007-01-09 Terurut Topik Gemilang
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu

Ana ingin mohon penjelasan tentang:
1. Kapan wanita yang haidh mulai wajib sholat lagi, istri ana kadang saat hari 
ke 7 haidh masih ada flex sedikit-warna kecoklatan seperti garis, apa sudah 
harus mandi junub dan shallot?
2. ana biasa membaca doa antara dua sujud: robbigh firli warhamnii wajburniy 
warfa'niy warzuqniy wah diniy wa 'aafiniy wa'fu 'anny apa memang sudah sesuai 
sunnah atau belum?
Demikian, atas bantuan nya jazaakumullahu khairan katsiiran

Wassalam.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon penjelasan ttg dosa orang yang berbuat syirik tetapi ia sudah taubat di dunia

2006-11-13 Terurut Topik Muhammad Padli
Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh,

Dalam banyak kitab disebutkan bahwa makna dari Surat An-Nisaa' ayat 116 tsb
adalah bahwasanya jika seseorang itu meninggal dalam membawa dua jenis dosa
yaitu : dosa syirik dan dosa selain syirik. Maka untuk dosa syirik Allah
tidak akan mengampuninya karena untuk dosa ini harus dimintai taubat sebelum
meninggal, dimana jika ia bersungguh dalam taubatnya (sewaktu masih hidup)
maka Allah akan mengampuninya. Sedangkan untuk dosa selain syirik maka bisa
saja diampuni Allah tanpa adanya taubat sebelumnya (sewaktu masih hidup)
bagi siapa yang Allah kehendaki.

Bukankah dalam ayat yang lain Allah juga berfirman yang maknanya... DIA
mengampuni semua dosa. Maka selama ajal belum sampai... semuanya masih bisa
diampuni Allah Ta'ala.


On 11/10/06, Abu Azzam Muzhoffar [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

 Ikhwan fiddin
 Ana mohon penjelasan tentang dosa orang yang telah berbuat syirik tetapi
 ia
 sudah taubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
 Apakah nanti di akhirat ia tetap akan dibalasi atas dosanya tersebut?
 mengingat Allah tidak mengampuni dosa orang yang berbuat syirik
 ataukah
 Di Akhirat Allah tetap mengampuni dosanya (menerima taubatnya semasa
 didunia)

 Mohon penjelasan dan dalil2 yang menyertainya
 Atas bantuan dan jawabannya ana ucapkan Jazakumullahu khoiran

 Abu Azzam



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Balasan: [assunnah] Mohon penjelasan ttg dosa orang yang berbuat syirik tetapi ia sudah taubat di dunia

2006-11-11 Terurut Topik Abdur Rahman
Wassalamu 'alaikum wr. wb.
Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik adalah apabila
hamba tersebut belum sempat bertaubat sebelumnya
matinya. Sedangkan apabila dia bertaubat dengan
taubatan nasuha maka Alloh pasti akan mengampuni
dosanya, walaupun itu adalah dosa syirik sekalipun.
Sebagaimana dalam firman Alloh : (Q.S. Az-Zumar : 53)
Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas
terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus
asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni
dosa-dosa  semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.

Adapun ayat yang menyatakan bahwa Alloh tidak akan
mengampuni dosa syirik maka maksudnya adalah Alloh
tidak akan mengampuninya jika hamba tersebut tidak
keburu taubat sebelum matinya dari dosa syirik
tersebut.
Adapun dosa yang lain (selain syirik) maka terserah
kepada Alloh. Jika Alloh kehendaki maka Alloh akan
mengampuninya atau Dia akan mengazab hambanya tersebut
sesuai kadar dosanya tersebut.

Wallohu a'lam bish showab.


--- Abu Azzam Muzhoffar [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

 Ikhwan fiddin
 Ana mohon penjelasan tentang dosa orang yang telah
 berbuat syirik tetapi ia
 sudah taubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
 Apakah nanti di akhirat ia tetap akan dibalasi atas
 dosanya tersebut?
 mengingat Allah tidak mengampuni dosa orang yang
 berbuat syirik
 ataukah

 Di Akhirat Allah tetap mengampuni dosanya (menerima
 taubatnya semasa
 didunia)

 Mohon penjelasan dan dalil2 yang menyertainya
 Atas bantuan dan jawabannya ana ucapkan
 Jazakumullahu khoiran

 Abu Azzam


___
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://beta.id.yahoo.com/



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] mohon penjelasan calon istreri yang baik

2006-10-02 Terurut Topik M. Salman Farisi
On Sun, 1 Oct 2006, edi saputra wrote:

 Assalamu alaikum war.wab.

 saya mau nanya, Bagaimana ciri-ciri yang baik menurut dan ayat serta hadis 
 yang mendukung.

 wa'alaikumsalaam warahmatullaahi wabarakaatuh,


Lihat postingan akh Chandraleka terakhir di 
http://groups.yahoo.com/groups/assunnah
yang intinya, keterangan hadits tentang hal ini terdapat dalam Al-Masaail jilid 
7

semoga bermanfaat





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] mohon penjelasan calon istreri yang baik

2006-10-01 Terurut Topik edi saputra
Assalamu alaikum war.wab.

saya mau nanya, Bagaimana ciri-ciri yang baik menurut dan ayat serta hadis yang 
mendukung.


-
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ 
countries) for 2¢/min or less.





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] : mohon penjelasan masalah TUYUL

2006-09-20 Terurut Topik Haryogo Pamungkas
Assalamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh

Maaf bila ada yang tidak berkenan dengan tulisan ana. Terima kasih atas
nasehat-nasehatnya, sebagian ana setuju dengan pendapat antum. Tetapi
ana masih bertanya tentang pendapat Setiap ibadah hukum asalnya adalah
haram sampai ada dalil-dalil syar'i yang membolehkannya. Karena setahu
ana adalah dalam beribadah untuk ukhrawi berisi perintah-perintah,
sedangkan beribadah untuk duniawi berisi larangan-larangan. Contoh untuk
ibadah ukhrawi seperti shalat, puasa dan haji, serta berdoapun ada
perintahnya dalam Al Qur'an. Contoh untuk ibadah duniawi seperti
larangan untuk berbuat maksiat, larangan makan babi dan lain-lain. Jadi
memperbanyak doa adalah baik. Tetapi yang terpenting adalah keikhlasan
dari si peminta doa.

Dasarnya adalah :
QS. 7 ayat 55 Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara
yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas.
QS. 7 ayat 56  Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,
sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa
takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya
rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.

Dan tentunya setiap doa tentu ada tujuannya. Misalnya berdoa untuk diri
sendiri, berdoa untuk keluarga, berdoa untuk orang tua, dll. Jadi apa
salah bila kita membaca ayat Kursy untuk memohon kepada Allah Subhanahu
Wa Ta'ala sesuai tujuannya? Satu untuk ana, satu doa untuk keluarga,
satu doa untuk untuk semua yang ada dirumah. Jadi jumlah 3x, itu
sebenarnya karena tujuannya ada 3. Bukankah inti dari ayat Kursy adalah
berserah diri kepada Kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan mohon
perlindungan-Nya? Dan bukankah terkabulnya doa seseorang tergantung dari
keimanan dan ketaqwaannya, serta keikhlasannya? Jadi apakah kita tahu
dengan cukup berdoa satu kali, akan terkabul doa kita? Bukankah hanya
Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang tahu keimanan, ketaqwaan dan keikhlasan
seseorang? Jadi salahkah kita bila kita perbanyak doa?

Karena ana adalah orang yang kurang berilmu dan akan terus menimba ilmu
sampai akhir hayat, mohon pencerahannya dari antum yang mungkin ilmu
agamanya jauh lebih tinggi. Apabila pendapat ana salah, mohon diluruskan
dengan ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits-hadits yang sakih. Apabila antum
tidak mampu memberikan pencerahan sesuai Al Qur'an dan Hadits-hadits
yang sakih, mohon perdebatan ini tak usah diteruskan lebih lanjut. Dan
mohon permasalahan ini dapat didiskusikan dengan Ustadz yang lebih
mumpuni dalam akidah Islam. Setelah ada hasil diskusinya, marilah
sampaikan kepada anggota milis as-sunnah ini secara bijak. Yang salah
sepatutnya minta maaf atas kesalahannya, yang benar tak perlu merasa
berbangga dengan kebenarannya.
Hanya kalau berkenan, ana berpesan jangan sampai kita mengagung-agungkan
seorang Ulama (Ustadz), sehingga apabila si Ustadz berpendapat A, maka
kita harus A. Sehingga pendapat Ulama (Ustadz) lain, selain A adalah
salah, walaupun pendapatnya adalah A+ atau A-. Saya pernah mendengar
ceramahnya Ustadz Tamimi, bahkan Ulama selevel Bukhari dan Muslimpun
berbuat kesalahan dan tidak semua haditsnya adalah sakih. Syeikh
Nasirudinpun juga selalu belajar mencari kebenaran, sehingga terbit buku
Sifat Shalat Nabi Revisi.

Terakhir ana minta maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan, serta
terima kasih atas nasehat-nasehat dari saudara-saudaraku. Kesalahan itu
datangnya dari saya, dan kebenaran itu datangnya dari Allah Subhanahu Wa
Ta'ala.

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Mohon Penjelasan detail mengenai Gambar, riba dan Doa/Dzikir pagi-petang

2006-06-27 Terurut Topik LevI
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,
Sebelumnya mohon maaf jika saya langsung menanyakan beberapa pertanyaan
Mohon penjelasan mengenai :
1. Memajang gambar mikey mouse, donald duck, sponge bob dsb di dinding rumah, 
yang biasanya disukai oleh anak-anak
2. Menonton film kartun dan film boneka (baik anak2 maupun orang dewasa)
3. Memberikan mainan robot-robotan atau boneka kepada anak-anak
4. Kriteria mahluk hidup yang boleh digambar/dilukis
5. Saya pernah mendengar bahwa riba itu lebih besar dosanya daripada berzina 30 
kali dengan ibu kandung, mohon penjelasan lebih detail mengenai hal ini
6. Apakah doa/dzikir pagi-petang boleh dibaca kapan saja (pada saat matahari 
sudah terbit atau pada malam hari) dan pada saat naik kendaraan (Bid'ah-kah?)

atas penjelasannya saya mengucapkan terima kasih.

Jazakumullah,

Abu Salman





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA

Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid

2006-05-23 Terurut Topik Kiagus Imansyah
assalamu'alaikum wr.wb.

Istri saya bertanya pada saya, pada masa haid sebaiknya apa yang harus ia 
lakukan ?
adakah tuntunan yang harus dilakukan pada masa haid tsb.
mohon informasi nya

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of nelly apriani
Sent: Monday, May 22, 2006 8:40 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid

assalamu'alaikum wr.wb

mau nanya juga nich...?
gimana kalo calon pengantin sedang datang bulan pada waktu akad nikah/ijab 
kabul..?

Wassalam




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid

2006-05-23 Terurut Topik Agus Syafiudin
 larangan dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini. Karena itu, tidak boleh
dihukumi haram selama diketahui bahwa Nabi tidak melarangnya. Jika Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarangnya, padahal banyak pula wanita
haid pada zaman beliau, berarti hal ini tidak haram hukumnya [Ibid,Juz 2.
hal, 191].

Setelah mengetahui perbedaan pendapat di antara para ulama, seyogyanya kita
katakan, lebih utama bagi wanita haid tidak membaca Al-Qur'an secara lisan,
kecuali jika diperlukan. Misalnya, seorang guru wanita yang perlu
mengajarkan membaca Al-Qur'an kepada siswi-siswinya atau seorang siswi yang
pada waktu ujian perlu diuji dalam membaca Al-Qur'an, dan lain sebagainya.

[2]. Puasa

Diaharamkan bagi wanita haid berpuasa, baik itu puasa wajib mupun puasa
sunat, dan tidak sah puasa yang dilakukannya. Akan tetapi ia berkewajiban
mengqadha' puasa yang wajib, berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha.

Artinya : Ketika kami mengalami haid, diperintahkan kepada kami mengqadha'
puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' shalat. [Hadits Muttafaq 'alaih]

Jika seorang wanita kedatangan haid ketika sedang berpuasa maka batallah
puasanya, sekalipun hal itu terjadi saat menjelang maghrib, dan wajib
baginya mengqadha' puasa hari itu jika puasa wajib. Namun, jika ia merasakan
tanda-tanda akan datangnya haid sebelum maghrib, tetapi baru keluar darah
setelah maghrib, maka menurut pendapat yang shahih bahwa puasanya itu
sempurna dan tidak batal. Alasannya, darah yang masih berada di dalam rahim
belum ada hukumnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ditanya
tentang wanita yang bermimpi dalam tidur seperti mimpinya orang laki-laki,
apakah wajib mandi ? Beliau pun menjawab.

Artinya : Ya, jika wanita itu melihat adanya air mani.

Dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan
melihat air mani, bukan dengan tanda-tanda akan keluarnya. Demikian pula
masalah haid, tidak berlaku hukum-hukumnya kecuali dengan melihat adanya
darah keluar, bukan dengan tanda-tanda akan keluarnya.

Juga jika pada saat terbitnya fajar seorang wanita masih dalam keadaan haid
maka tidak sah berpuasa pada hari itu, sekalipun ia suci sesaat setelah
fajar. Tetapi jika suci menjelang fajar, maka sah puasanya sekalipun ia baru
mandi setelah terbit fajar. Seperti halnya orang dalam keadaan junub, jika
berniat puasa ketika masih dalam keadaan junub dan belum sempat mandi
kecuali setelah terbit fajar, maka sah puasanya. Dasarnya, hadits Aisyah
Radhiyallahu 'anha, katanya.

Artinya : Pernah suatu pagi pada bulan Ramadhan Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam berada dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi, lalu
beliau berpuasa. [Hadits Muattafaq 'alaihi].

[3]. Thawaf

Diharamkan bagi wanita haid melakukan thawaf di Ka'bah, baik yang wajib
maupun yang sunat, dan tidak sah thawafnya. Berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Aisyah.

Artinya : Lakukanlah apa yang dilakukan jemaah haji, hanya saja jangan
melakukan thawaf di Ka'bah sebelum kamu suci.

Adapun kewajiban lainnya, seperti sa'i antara Shafa dan Marwah, wukuf di
Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah dan amalan haji
serta umrah selain itu, tidak diharamkan. Atas dasar ini, jika seorang
wanita melakukan thawaf dalam keadaan suci, kemudian keluar haid langsung
setelah thawaf, atau di tengah-tengah melakukan sa'i, maka tidak apa-apa
hukumnya.

[Disalin dari buku Risalah Fid Dimaa' Ath-Thabiiyah Lin Nisaa' Penulis
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Ustaimin, dengan edisi Indonesia Darah
Kebiasaan Wanita, hal 26 - 31 Penerjemah Muhammad Yusuf Harun, MA, Penerbit
Darul Haq Jakarta]

Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action==morearticle_id=42bagian==0


Agus Syafiudin



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Kiagus Imansyah
Sent: 24 Mei 2006 8:41
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid

assalamu'alaikum wr.wb.

Istri saya bertanya pada saya, pada masa haid sebaiknya apa yang harus ia
lakukan ?
adakah tuntunan yang harus dilakukan pada masa haid tsb.
mohon informasi nya

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of nelly apriani
Sent: Monday, May 22, 2006 8:40 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid

assalamu'alaikum wr.wb

mau nanya juga nich...?
gimana kalo calon pengantin sedang datang bulan pada waktu akad nikah/ijab
kabul..?

Wassalam




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http

Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid

2006-05-20 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam.

Permasalahan ini termasuk yang diperselisihkan diantara para ulama. Sikap
kita bila menghadapi perselisihan adalah dengan mengembalikannya kepada Al
Qur'an dan Sunnah Nabi. Ini adalah sikap yang menjadi bukti bahwa kita
beriman kepada Allah dan Hari Kiamat sebagaimana firman Allah (yang
artinya),


Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul (Nya), dan ulil amri
diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu
benar benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian (An Nisaa : 59).

Permasalahan tersebut sebetulnya ada tiga masalah.


Permasalahan pertama,
Apakah boleh wanita yang sedang haidh masuk, tinggal dan diam di masjid?
Jawabnya, boleh bagi wanita yang haidh atau nifas, termasuk juga orang junub
untuk masuk, tinggal dan diam di masjid. Alasannya adalah bahwa seluruh
riwayat yang melarang orang yang junub dan perempuan haidh / nifas berdiam
atau tinggal di masjid semuanya DHA'IF. Lihat pembahasan yang menarik di
buku Tiga Hukum Perempuan Haidh dan Junub karya Ust. Abdul Hakim bin Amir
Abdat.

Permasalahan kedua,
Apakah boleh bagi wanita haidh menyentuh atau memegang Al Qur'an?
Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya tersebut,

Tidak ada satupun dalil yang melarang menyentuh atau memegang Al Qur'an
bagi orang junub, perempuan haidh dan nifas. (Abdul Hakim bin Amir Abdat,
Tiga Hukum Perempuan Haidh dan Junub, Darul Qalam, Jakarta, Cet. 2, hal 21).
Kemudian Ust. Abdul Hakim pun membantah dalil dalil yang melarang menyentuh
Al Qur'an bagi orang junub, perempuan haidh dan nifas.


Permasalahan ketiga,
Tentang boleh atau tidak membaca Al Qur'an bagi orang junub atau wanita
haidh dan nifas.
Ini pun sama. Hanya ada hadits hadits yang dha'if dan maudhu, maka tidak
bisa dijadikan sebagai dalil larangan bagi perempuan haidh dan nifas dan
orang junub membaca Al Qur'an.


Lebih jauh, bacalah pembahasan yang ilmiyah dan sangat menarik di buku Tiga
Hukum Perempuan Haidh dan Junub Karya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat.
Janganlah kita taqlid kepada pandangan suatu madzhab dengan mengabaikan Al
Qur'an dan Sunnah. Kembalikanlah kepada Al Qur'an dan Sunnah bila kita
memang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, sebagaimana tertera dalam Surat
An Nisaa ayat 59.


Wassalamu'alaikum


Chandraleka

- Original Message -
From: Nena Mattewakang [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, May 07, 2006 10:07 PM
Subject: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid


 Assalamu'alaikum,

   Mohon bantuan kepada antum semua, saya masih belum jelas mengenai :
   1.  Apakah wanita yang sedang haid boleh masuk mesjid??? Karena
 beberapa kali saya ikut kajian salaf ada beberapa akhwat yang sedang
 haid ikut kajian di dalam mesjid.
   2.  Apakah wanita yang sedang haid boleh memegang dan membaca
 Alquran yang ada terjemahannya??? menghafalkan ayat-ayat Alquran??
 Karena saya pernah dengar bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh
 membaca atau menghafalkan ayat-ayat Alquran.

   Mohon penjelasannya ya..., kalo ini pernah dibahas mohon via japri
 saja supaya tidak menganggu yang lain.

   Jazakumullahu khoiron,
   Nena




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid

2006-05-10 Terurut Topik Moehamad Kapa
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Afwan, menyambung pertanyaan ukhti Nena, istri ana alhamdulillah telah 
melahirkan anak kedua dengna operasi cesar tapi setelah lebih dari 40 hari 
masih mengeluarkan darah haidnya terputus-putus, misalnya hari ini keluar dan 
besoknya tidak serta berulang.
Pertanyaan ana adalah apakah istri ana harus melaksanakan kewajiban shalat 
meskipun darah masih keluar.
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
M. Kapa



Nena Mattewakang [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum,

Mohon bantuan kepada antum semua, saya masih belum jelas mengenai :
1. Apakah wanita yang sedang haid boleh masuk mesjid??? Karena
beberapa kali saya ikut kajian salaf ada beberapa akhwat yang sedang
haid ikut kajian di dalam mesjid.
2. Apakah wanita yang sedang haid boleh memegang dan membaca
Alquran yang ada terjemahannya??? menghafalkan ayat-ayat Alquran??
Karena saya pernah dengar bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh
membaca atau menghafalkan ayat-ayat Alquran.

Mohon penjelasannya ya….., kalo ini pernah dibahas mohon via japri
saja supaya tidak menganggu yang lain.

Jazakumullahu khoiron,
Nena



-
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ 
countries) for 2¢/min or less.





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf

2006-04-22 Terurut Topik makmur
- Original Message - 
From: Benny Kurniawan [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, April 18, 2006 3:24 AM
Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf

 Assalamu'alaikum wr.wb.
 Mohon penjelasannya dari ikhwan  akhwat sekalian tentang letak kesesatan 
 dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya 
 sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut 
 fatwa para 'ulama salafush sholih

 Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot 
 sufiyyah/tasawwuf..??

 Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya.

 Wassalam



BOROK-BOROK SUFI

Oleh
Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan 1/3

Tasawuf merupakan gerakan berpola pikir filsafat klasik yang mengekor kepada 
para filosof dan ahli syair Romawi, India dan Persia. Namun, dalam hal ini, 
kita akan membatasi kajian masalah sufi dengan berkedok Islam. Kedok Islam 
ini dikenakan sebagai upaya menutupi hakikatnya. Maka barangsiapa yang 
meneliti dan mengamati gerak-geriknya, niscaya akan berkesimpulan, bahwa 
sufi bukan Islam. Baik menyangkut aqidah, prilaku dan pendidikan.

MENGENAL BEBERAPA KEYAKINAN SUFI
Sesungguhnya para penguasa sufi telah berusaha memelihara 
keyakinan-keyakinan tasawuf, yakni, dengan merancukan dan menghapuskan 
ayat-ayat Al-Kitab Al-Karim. Membolak-balik, serta merubah pemahaman Sunnah 
An-Nabawiyah yang telah suci. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala telah 
menakdirkan untuk agama ini, orang-orang yang memperbaharui agama-Nya.

Yakni, dengan membersihkan Islam dari bermacam aqidah dan filsafat yang 
mengalir dalam benak manusia akibat pengaruh pola pikir keberhalaan. Maka, 
diungkaplah borok-borok mereka, dipilah perkataan mereka serta diterangkan 
kebohongannya. Metoda merekapun dibuyarkan dengan menelaah kitab-kitab induk 
sufi. Berikut secara ringkas ditampilkan keyakinan-keyakinan mereka.

ILMU LADUNI
Istilah ini dikaitkan kepada firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala tentang nabi 
Khidir:

wa 'allamnaahu min Ladunnaa 'ilmaan
Artinya :...Dan Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.. [Al-Kahfi : 
65].

Yang dimaksud dengan ayat diatas, menurut mereka, adalah disingkapnya alam 
ghaib bagi mereka. Caranya, dengan kasyaf (penyingkapan), tajliyat 
(penampakan) serta melakukan kontak langsung dengan Allah dan Rasulullah 
shallallahu 'alaihi wa sallam[1]. Mereka berdalil dengan firman-Nya 
Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Dan bertaqwalah kepada Allah, maka Allah akan mengganjari kepada 
kalian semua. [Al-Baqarah : 282].

Pemikiran ilmu laduni dipelopori oleh Hisyam Ibnu Al-Hakam (wafat 199H), 
seorang penganut Syi'ah yang mahir ilmu kalam. Ia berasal dari Kufah. [2]

Orang-orang sufi, dalam rangka merealisir ajarannya, menempuh beberapa 
jalan. Jalan terpenting itu, diantaranya :

[1] Menjauhkan diri dari menuntut ilmu syar'i. Dikatakan oleh Al-Junaid, 
seorang pentolan sufi, Yang paling aku sukai pada seorang pemula, bila tak 
ingin berubah keadaannya, hendaknya jangan menyibukkan hatinya dengan tiga 
perkara berikut : mencari penghidupan, menimba ilmu (hadits) dan menikah. 
Dan yang lebih aku sukai lagi, pada penganut sufi, tidak membaca dan 
menulis. Karena hal itu hanya akan menyita perhatiannya.[3]

Demikian pula yang dikatakan Abu Sulaiman Ad-Darani, Jika seseorang menimba 
ilmu (hadits), bepergian untuk mencari penghidupan, atau menikah, sungguh ia 
telah condong kepada dunia[.4]

[2] Menghancurkan sanad-sanad hadits dan menshahihkan hadits-hadits dha'if 
(lemah), munkar dan maudhu' (palsu) dengan cara kasyaf. Sebagaimana 
dikatakan Abu Yazid Al-Busthami, Kalian mengambil ilmu dari mayat ke mayat. 
Sedang kami mengambil ilmu dari yang Maha Hidup dan tidak pernah mati. Hal 
itu seperti yang telah disampaikan para pemimpin kami : Telah mengabarkan 
pada aku hatiku dari Rabbku. Sedang kalian (maksudnya, kalangan Ahlu 
Al-hadits) mengatakan : Telah mengabarkan kepada kami Fulan. Padahal, bila 
ditanya dimana dia (si Fulan tersebut) ?. Tentu akan dijawab : Ia (Fulan, 
yakni yang meriwayatkan ilmu atau hadits tersebut) telah meninggal. 
(Kemudian) dari Fulan (lagi). Padahal, bila ditanyakan dimana dia (Fulan 
tadi)? Tentu akan dijawab : Ia telah meninggal.[5] Dikatakan pula oleh 
Ibnu Arabi, Ulama Tulisan mengambil peninggalan dari salaf (orang-orang 
terdahulu) hingga hari kiamat. Itulah yang menjauhkan atau menjadikan 
timbulnya jarak antara nasab mereka. Sedang para wali mengambil ilmu dari 
Allah (secara langsung -peny). Yakni, dengan cara Ia (Allah) mengilhamkan 
kedalam hati para wali[6]. Dikatakan oleh Asy-Sya'rani, Berkenan dengan 
hadits-hadits. Walaupun cacat menurut para ulama ilmu hadits, tapi tetap 
shahih menurut ulama ilmu kasyaf.[7].

[3] Menganggap menimba ilmu (hadits) sebagai perbuatan aib dan merupakan 
jalan menuju kemaksiatan serta kesalahan. Ibnu Al-Jauzi menukil, bahwa ada 
seorang syaikh sufi melihat seorang murid membawa papan tulis (baca : buku

Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Pakaian Sholat sesuai sunnah, apakah Isbal ...??

2006-04-22 Terurut Topik elbahr bin sarih
Wa'alaikum Sallam Warohmatullohi Wabarokatuh

Akh benny kurniawan yang insyaAllah dimuliakan oleh Allah, pakaian orang muslim 
adalah pakaian yang pernah dicontohkan oleh rosul akhir zaman yaitu pakain yang 
tidak berlebihan dalam agama (gulluw) yaitu pakaian yang berada diatas mata 
kaki itulah pakaian seorang muslimin, pakaian ini tidak hanya untuk dipakai 
sholat saja tetapi disemua segi kahidupan kita harus mengenakannya. 
Batasan-batasan yang dibolehkan dalam islam adalah pakaian yang menutup aurot 
dan tidak berlebi-lebihan.
Kalau ingin lebih jelas lagi ini ada file attacmen, silahkan lihat.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh

el_bahr


Benny Kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum,
Mohon atas bimbingannya bagaimana pakaian sholat yg sesuai dengan sunnah
 batasan2x yg diperbolehkan. Saya pernah mendengar dari tentang Isbal
mengakibatkan sholat tertolak, apakah itu benar.?? Apakah yg dimaksud
dengan Isbal itu sebenarnya??

Jazakallau Khoiran atas siapa saja yg membimbing saya tentang hal diatas
via email di milist ini.

Wassalamu'alaikum



-
Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone  calls to 30+ countries for just 2¢/min 
with Yahoo! Messenger with Voice.

 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


isbal.doc
Description: 2616345130-isbal.doc


Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Pakaian Sholat sesuai sunnah, apakah Isbal ...??

2006-04-21 Terurut Topik Heru
Benny Kurniawan wrote:

Assalamu'alaikum,
Mohon atas bimbingannya bagaimana pakaian sholat yg sesuai dengan sunnah
 batasan2x yg diperbolehkan. Saya pernah mendengar dari tentang Isbal
mengakibatkan sholat tertolak, apakah itu benar.?? Apakah yg dimaksud
dengan Isbal itu sebenarnya??

Jazakallau Khoiran atas siapa saja yg membimbing saya tentang hal diatas
via email di milist ini.

Wassalamu'alaikum


Wa'alaikumussalam  waromatulloh wabarohkatuhu,
Washolatu wasalamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa ashobihi wa Sallim
Ana salinkan / copy-kan saja dari artikel berikut (lihat attachment)
mengenai masalah Isbal.

Semoga bermanfaat.
abu ghiffary
L  1389 H / 1968 M

 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Hukum ISBAL  Jenggot.doc
Description: MS-Word document


[assunnah] Mohon Penjelasan Pakaian Sholat sesuai sunnah, apakah Isbal ...??

2006-04-20 Terurut Topik Benny Kurniawan
Assalamu'alaikum,
Mohon atas bimbingannya bagaimana pakaian sholat yg sesuai dengan sunnah
 batasan2x yg diperbolehkan. Saya pernah mendengar dari tentang Isbal
mengakibatkan sholat tertolak, apakah itu benar.?? Apakah yg dimaksud
dengan Isbal itu sebenarnya??

Jazakallau Khoiran atas siapa saja yg membimbing saya tentang hal diatas
via email di milist ini.

Wassalamu'alaikum





Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Mohon penjelasan Pembagian Harta Warisan

2006-04-18 Terurut Topik Benny Kurniawan
Assalamu'alaikum wr.wb,
Mohon ikwan sekalian berikan penjelasan tentang pembagian harta warisan yang 
dengan tuntunan As-sunnah dimana info tsb sangat saya butuhkan didalam 
menentukan pembagiannya untuk keluarga saya disertai dengan dalilnya agar 
mereka mengetahui hukumnya secara islami.

Wassalamu'alaikum





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf

2006-04-18 Terurut Topik Benny Kurniawan
Assalamu'alaikum wr.wb.
Mohon penjelasannya dari ikhwan  akhwat sekalian tentang letak kesesatan dari 
thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya sehingga bisa 
menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut fatwa para 'ulama 
salafush sholih

Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot 
sufiyyah/tasawwuf..??

Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya.

Wassalam





Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf-Studi Kritis

2006-04-18 Terurut Topik M. Luthfi
 wilayah untuk berdakwah dengan jumlah waktu yang
telah ditentukan seperti 4 bulan, 40 hari, seminggu, dls. [2] baca
'Jama'ah Tabligh' karya M. Aslam Al-Bakistani -beliau mantan tokoh
Jama'ah tabligh yang ruju' /taubat dari manhaj tablighi- [3] akan datang
keterangannya mengenai kesesatan aqidah jama'ah tabligh ini. [4]
tersingkapnya tabir ghaib sehingga manusia dapat mengetahui yang ghaib
dan ini merupakan aqidah shufi yang rusak [5] keyakinan adanya wali-wali
kutub yang memiliki kemampuan mempengaruhi kahidupan makhluk -ini
termasuk kesyirikan yang nyata [6] (ucapan-ucapan yang keluar dari
orang-orang shufiyah ketika akal mereka hilang dan mereka menganggap
mereka (orang-orang shufiyah ini,
peny.) dalam maqam yang paling tinggi dan ucapannya hampir seperti wahyu
-Wallahul musta'an) [7] mencari berkah baik di kuburan ataupun di
tempat-tempat yang dikeramatkan dan ini termasuk kesyirikan yang nyata
[8] Baca kitab mereka yang berjudul Bahjatul qulub karya Muhammad Iqbal,
salah seorang tokoh jama'ah tabligh, buku ini penuh dengan
keanehan-keanehan, kesyirikan dan kebid'ahan yang sesat lagi
menyesatkan. [9] Atau dikenal dengan Fadhailul 'amal. Nama fadhailul
'amal ini diambil sebagai upaya pentalbisan dengan mengangkat kebolehan
penggunaan hujjah hadits dhaif dalam fadhilah 'amal (amalan fadhilah),
namun mereka melupakan syarat-syarat bolehnya hadits dhoif digunakan
sebagai fadhilah amal, lebih jauh lagi, kitab ini bukan hanya mengangkat
hadits dhoif saja, namun juga maudhu', hikayat-hikayat, dan
dongeng-dongeng palsu. [10] Yaitu Bukhari Muslim, wallahu a'lam [11]
Akan menyusul contoh-contohnya dalam risalah ini



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Benny Kurniawan
Sent: Tuesday, April 18, 2006 5:24 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot
sufiyyah/tasawwuf

Assalamu'alaikum wr.wb.
Mohon penjelasannya dari ikhwan  akhwat sekalian tentang letak
kesesatan dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di
lingkungan saya sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan
kesesatannya menurut fatwa para 'ulama salafush sholih

Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot
sufiyyah/tasawwuf..??

Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya.

Wassalam





Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf

2006-04-18 Terurut Topik makmur
- Original Message - 
From: Benny Kurniawan [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, April 18, 2006 3:24 AM
Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf


 Assalamu'alaikum wr.wb.
 Mohon penjelasannya dari ikhwan  akhwat sekalian tentang letak kesesatan 
 dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya 
 sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut 
 fatwa para 'ulama salafush sholih

 Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot 
 sufiyyah/tasawwuf..??

 Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya.

 Wassalam


FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH


Disusun oleh.
Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Pertama dari Lima Tulisan [1/5]


Pendahuluan
Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah 
dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti 
petunjuknya.

Amma ba’du :
Sungguh telah sampai kepada penyusun beberapa lembaran yang berisikan 
perkataan dua orang alim salafi Syeikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin, dimana 
sebagian orang Jamaah Tabligh ini menyebarkan dan membagi-bagikannya di 
kalangan orang yang tidak menmpunyai ilmu dan orang yang tidak mengetahui 
hakikat manhaj (ajaran) mereka yang batil dan aqidah mereka yang rusak.

Ternyata, pada perkataan dua orang Syeikh itu terdapat apa yang melayani 
mereka. (Sebenarnya), perkataan Syeikh Ibnu Baz berdasarkan kepada ungkapan 
dan pengakuan seorang tabligh atau orang simpatisan dengan mereka, ia 
menceritakan kepada syeikh Ibnu Baz berbeda dengan apa yang mereka pegang, 
dan ia menggambarkan kepada syeikh tentang mereka tidak seperti gambaran 
mereka yang sebenarnya. Apa yang kita katakan ini dipertegas oleh ucapan 
Syeikh Ibnu Baz sendiri, beliau berkata :

“Dan tidak diragukan lagi sesungguhnya manusia (masyarakat) sangat 
membutuhkan sekali kepada seperti pertemuan-pertemuan yang baik ini, yang 
berkumpul untuk mengingatkan kepada Allah dan dakwah (mengajak) kepada 
berpegang kepada agama Islam dan mempraktekan ajaran-ajrannya dan memurnikan 
tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat….”

[Lihat fatwa beliau no : 1007 tertanggal : 17/8/1407, yaitu yang sekarang 
disebarkan oleh Jamaah Tabligh]

Hal ini mengambarkan bahwasanya penulis pengakuan dan pernyataan itu sungguh 
telah menyebutkan pada pernyataannya itu, bahwa sesungguhnya jamaah ini 
mengajak kepada berpegang teguh dengan agama Islam dan mempraktekkan 
ajarannya serta memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan 
khurafat-khurafat. Maka dengan sebab itulah syeikh memuji mereka.

Kalau seandainya penulis pernyataan itu mengatakan perkataan yang benar 
(tidak berbohong) tentang mereka, dan menggambarkan mereka sesuai dengan 
hakikat mereka yang sebenarnya, dan menerangkan ajaran mereka yang rusak, 
niscaya kita tidak melihat dari Imam Ibnu Baz yang salafi muwahhid (yang 
bertauhid) ini kecuali celaan pada mereka, dan tahdzir (peringatan) dari 
mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka seperti yang beliau lakukan dalam 
fatwa beliau terakhir tentang mereka yang dilampirkan dalam makalah ini.

Dan dalam perkataan allamah Ibnu Utsaimin apa yang melayani mereka, lihatlah 
kepada perkataan beliau berikut ini :

“Catatan : Jikalau perbedaan itu terdapat pada masalah-masalah aqidah maka 
wajiblah diperbaiki dan apa saja yang berbeda dengan mazhab salaf maka 
wajiblah diingkari dan ditahzir (diperingatkan untuk menjauhi) dari orang 
yang menempuh/melakukan apa yang menyelisihi mazhab salaf pada permasalahan 
ini.

[Lihatlah fatwa Ibnu Utsaimin: 2/939-944 sebagaimana yang ada dalam 
selembaran yang disebarkan oleh Jamaah Tabligh sekarang].

Tidak diragukan lagi sesungguhnya perbedaan antara salafiyin, ahlu sunnah 
dan tauhid dengan Jamaah Tabligh, adalah perbedaan yang kuat, dan dalam, 
tentang masalah aqidah dan manhaj.

(Karena), mereka itu adalah (beraqidah) Maturidiyah yang menghapus 
sifat-sifat Allah, mereka adalah sufi dalam masalah ibadah dan adab, mereka 
melakukan bai’at berdasarkan atas empat ajaran (terikat) sufiyah yang 
tenglam dalam kesesatan dan diantaranya, sesungguhnya ajaran sufi itu 
berdiri atas ajaran hululiayh (Allah menyatu dengan Makhluk) dan wihdatul 
wujud (Allah dan makhluk itu satu), perbuatan syirik dengan kuburan, dan 
lainnya dari bentuk-bentuk kesesatan.

Dan ini, dapat dipastikan allamah Ibnu Utsaimin tidak mengetahuinya tentang 
mereka, kalau seandainya beliau mengetahui hal itu pasti ia telah menghukum 
mereka dengan kesesatan dan pasti beliau telah mentahdzir (memperingatakan) 
dari mereka dengan peringatan yang keras, dan tentu beliau telah menempuh 
jalan salafy terhadap mereka, seperti yang dilakukan oleh dua orang syeikh 
beliau (yaitu) Imam Muhammad Bin Ibrahim dan Imam Ibnu Baz.

Dan seperti yang dilakukan oleh Syeikh Al-Albani, Syeikh Abdur Razzaq 
‘Afifi, Syeikh Fauzan, Syeikh Hamud At Tuwaijiri, Syeikh Taqiyuddin Al 
Hilali

RE: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf

2006-04-18 Terurut Topik Tono S. Hartono
Wa'laikumussalam warahmatullohi wabarakatuh,

Tasawuf merupakan gerakan berpola pikir filsafat klasik yang mengekor kepada
para filosof dan ahli syair Romawi, India dan Persia.

Namun, dalam hal ini, kita akan membatasi kajian masalah sufi dengan
berkedok Islam.

Kedok Islam ini dikenakan sebagai upaya menutupi hakikatnya. Maka
barangsiapa yang meneliti dan mengamati gerak-geriknya, niscaya akan
berkesimpulan, bahwa sufi bukan Islam. Baik Menyangkut aqidah, prilaku dan
pendidikan.

Ma'af antum bisa lihat langsung di http:/almanhaj.or.id mengenai BOROK-BOROK
SUFI oleh Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij dan antum bisa beli buku SUFI
menurut Al'Quran dan SUNNAH penulis Muhammad Bin Jamil Zainu, penerbit
Media Hidayah
_


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Benny Kurniawan
Sent: Tuesday, April 18, 2006 5:24 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf

Assalamu'alaikum wr.wb.
Mohon penjelasannya dari ikhwan  akhwat sekalian tentang letak kesesatan
dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya
sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut
fatwa para 'ulama salafush sholih

Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot
sufiyyah/tasawwuf..??

Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya.

Wassalam






Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf-Studi Kritis

2006-04-18 Terurut Topik Benny Kurniawan
Alhamdulillah.

Syukron ya akhi atas infonya, Jazakallahu Khoiran Katsiro.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] mohon penjelasan

2006-04-17 Terurut Topik suwargono mangunsaputro
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

mohon penjelasan akibat pornografi  pornoaksi terhadap remaja / generasi muda ?
sekaligus dasar-dasarnya

terimakasih sebelumnya

wassalammu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh



-
Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone  calls to 30+ countries for just 2¢/min 
with Yahoo! Messenger with Voice.





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah

2005-08-17 Terurut Topik Woro Ayu Anggriani
assalamu'alaykum wa rohmatullohi wa barokatuh

bagaimana jika dari kecil seseorang belum aqiqah dikarenakan ilmu, dan 
dikarenakan dana?
dan telah berilmu (mengetahui ke-ilmuan-nya ttg aqiqah) dan telah memiliki dana 
baru bisa aqiqah, itupun seseorang ini telah memiliki istri dan anak?

jazakallohu khoir

wassalamu'alaykum wa rohmatullohi wa barokatuh


Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote:
Wa'alaikum salam

Permasalahan waktu aqiqah. Merujuk pada tulisan Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat 
di bukunya Menanti Buah Hati,

Tidak ada khilaf diantara ulama tentang penyembelihan pada hari ketujuh 
merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa 
sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu merupakan 
ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih utama dari waktu 
yang lain?
Mereka yang berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak, berarti 
apabila disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya tidak ada 'aqiqah 
(tidak sah). Ini zhahirnya madzhab Imam Malik bin Anas.
Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa hari ketujuh hanya merupakan waktu yang 
disukai atau lebih utama dari waktu yang lain bukan ketetapan mutlak atau 
sebagai syarat. maka apabila seorang menyembelih sebelum atau sesudah hari 
ketujuh sembelihannya sah dan mencukupi hanyasanya menyalahi keutamaan atau 
menyalahi sunnah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah 
untuk Yang Dinanti, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III, 2004, hal. 244 -245).

Kemudian berkata Ust. Abdul Hakim tentang madzhab yang kedua ini,

Ini, kemudian madzhab yang kedua ini (jumhur ulama) pun berselisih tntang 
batasan waktunya, berapa lama, apakah ada batasannya atau tidak sesudah mereka 
berselisih tentang sah dan mencukupinya penyembelihan 'aqiqah di luar hari 
ketujuh? Sepanjang penelitian kami dalam masalah ini pandangan yang lebih tepat 
dan masuk dalam kehati hatian ialah tidak lebih dari hari kedua puluh satu. 
(Idem, hal. 245).

Kemudian Ust. Abdul Hakim menjelaskan caranya, yaitu bila belum mampu hari 
ketujuh bisa hari keempat belas, dan hari ke dua puluh satu. (Idem, hal 245).

Saya kira Anda akan lebih jelas bila membaca permasalahan waktu aqiqah ini yang 
memang cukup luas di buku beliau tersebut.

Pada bagian akhir buku itu, Ust. Abdul Hakim memasukkan ke dalam bid'ah, aqiqah 
untuk orang dewasa. (Idem, hal. 419. Lihat juga Risalah bid'ah hal. 84, no. 
412).

Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


- Original Message -
Date: Mon, 15 Aug 2005 10:20:15 +0700
From: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Mohon Penjelasan Aqiqah,

Assalammua'laikum wr.wb.

Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan 
Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada hari 
ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah baca 
Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana 
dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan 
TerGADAI.
Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana bahwa 
aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar.
Jadi pd waktu hari ke 7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan saja 
seandainya kita sudah sanggup, mohon penjelasan.
satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9 bln, 
yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan syariat.

Jazakamullah khoiron katsiro.

Istanto



-
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah

2005-08-16 Terurut Topik pe_relay_omi
Apa maksud dari Tergadaikan,

Syukron,

Istanto



To : assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
Sent by Chandraleka [EMAIL PROTECTED] 
Subject Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah
08/16/2005 10:19 PM 
Please respond to assunnah@yahoogroups.com

Wa'alaikum salam

Permasalahan waktu aqiqah. Merujuk pada tulisan Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat 
di bukunya Menanti Buah Hati,

Tidak ada khilaf diantara ulama tentang penyembelihan pada hari ketujuh 
merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa 
sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu merupakan 
ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih utama dari waktu 
yang lain?
Mereka yang berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak, berarti 
apabila disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya tidak ada 'aqiqah 
(tidak sah). Ini zhahirnya madzhab Imam Malik bin Anas. Adapun jumhur ulama 
berpendapat bahwa hari ketujuh hanya merupakan waktu yang disukai atau lebih 
utama dari waktu yang lain bukan ketetapan mutlak atau sebagai syarat. maka 
apabila seorang menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh sembelihannya sah 
dan mencukupi hanyasanya menyalahi keutamaan atau menyalahi sunnah. (Abdul 
Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti, Darul 
Qalam, Jakarta, Cet. III, 2004, hal. 244 -245).

Kemudian berkata Ust. Abdul Hakim tentang madzhab yang kedua ini,

Ini, kemudian madzhab yang kedua ini (jumhur ulama) pun berselisih tntang 
batasan waktunya, berapa lama, apakah ada batasannya atau tidak sesudah mereka 
berselisih tentang sah dan mencukupinya penyembelihan 'aqiqah di luar hari 
ketujuh? Sepanjang penelitian kami dalam masalah ini pandangan yang lebih tepat 
dan masuk dalam kehati hatian ialah tidak lebih dari hari kedua puluh satu. 
(Idem, hal. 245).

Kemudian Ust. Abdul Hakim menjelaskan caranya, yaitu bila belum mampu hari 
ketujuh bisa hari keempat belas, dan hari ke dua puluh satu. (Idem, hal 245).

Saya kira Anda akan lebih jelas bila membaca permasalahan waktu aqiqah ini yang 
memang cukup luas di buku beliau tersebut.

Pada bagian akhir buku itu, Ust. Abdul Hakim memasukkan ke dalam bid'ah, aqiqah 
untuk orang dewasa. (Idem, hal. 419. Lihat juga Risalah bid'ah hal. 84, no. 
412).

Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


- Original Message -
Date: Mon, 15 Aug 2005 10:20:15 +0700
From: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Mohon Penjelasan Aqiqah,

Assalammua`laikum wr.wb.

Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan 
Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada hari 
ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah baca 
Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana 
dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan 
TerGADAI.
Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana bahwa 
aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar. Jadi pd waktu hari ke 
7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan saja seandainya kita sudah 
sanggup, mohon penjelasan.
satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9 bln, 
yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan syariat.

Jazakamullah khoiron katsiro.

Istanto




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah

2005-08-15 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam

Permasalahan waktu aqiqah. Merujuk pada tulisan Ust. Abdul Hakim bin Amir
Abdat di bukunya Menanti Buah Hati,

Tidak ada khilaf diantara ulama tentang penyembelihan pada hari ketujuh
merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu merupakan
ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih utama dari
waktu yang lain?
Mereka yang berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak,
berarti apabila disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya tidak ada
'aqiqah (tidak sah). Ini zhahirnya madzhab Imam Malik bin Anas.
Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa hari ketujuh hanya merupakan waktu
yang disukai atau lebih utama dari waktu yang lain bukan ketetapan mutlak
atau sebagai syarat. maka apabila seorang menyembelih sebelum atau sesudah
hari ketujuh sembelihannya sah dan mencukupi hanyasanya menyalahi keutamaan
atau menyalahi sunnah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan
Hadiah untuk Yang Dinanti, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III, 2004, hal. 244 -
245).


Kemudian berkata Ust. Abdul Hakim tentang madzhab yang kedua ini,

Ini, kemudian madzhab yang kedua ini (jumhur ulama) pun berselisih tntang
batasan waktunya, berapa lama, apakah ada batasannya atau tidak sesudah
mereka berselisih tentang sah dan mencukupinya penyembelihan 'aqiqah di luar
hari ketujuh? Sepanjang penelitian kami dalam masalah ini pandangan yang
lebih tepat dan masuk dalam kehati hatian ialah tidak lebih dari hari kedua
puluh satu. (Idem, hal. 245).

Kemudian Ust. Abdul Hakim menjelaskan caranya, yaitu bila belum mampu hari
ketujuh bisa hari keempat belas, dan hari ke dua puluh satu. (Idem, hal
245).

Saya kira Anda akan lebih jelas bila membaca permasalahan waktu aqiqah ini
yang memang cukup luas di buku beliau tersebut.

Pada bagian akhir buku itu, Ust. Abdul Hakim memasukkan ke dalam bid'ah,
aqiqah untuk orang dewasa. (Idem, hal. 419. Lihat juga Risalah bid'ah hal.
84, no. 412).


Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist




- Original Message -
   Date: Mon, 15 Aug 2005 10:20:15 +0700
   From: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Mohon Penjelasan Aqiqah,

Assalammua`laikum wr.wb.

Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan
Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada
hari ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah
baca Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana
dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan
TerGADAI.
Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana
bahwa aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar.
Jadi pd waktu hari ke 7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan
saja seandainya kita sudah sanggup, mohon penjelasan.
satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9
bln, yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan
syariat.

Jazakamullah khoiron katsiro.

Istanto









 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah,

2005-08-14 Terurut Topik pe_relay_omi
Assalammua`laikum wr.wb.

Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan 
Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada hari 
ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah baca 
Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana 
dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan 
TerGADAI.
Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana bahwa 
aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar.
Jadi pd waktu hari ke 7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan saja 
seandainya kita sudah sanggup, mohon penjelasan.
satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9 bln, 
yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan syariat.

Jazakamullah khoiron katsiro.

Istanto





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] mohon penjelasan tentang Nur Muhammad

2005-07-08 Terurut Topik Imran
Assalamu 'alaikum wr.wb.

Ana mohon penjelasan tuntas tentang Nur Muhammad

Wassalamu 'alaikum wr.wb.
Abu Saif


_
Sell on Yahoo! Auctions – no fees. Bid on great items.
http://auctions.yahoo.com/





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] mohon penjelasan antara taufig dan hidayah

2005-04-25 Terurut Topik erwin sudarman


Assalaamu 'Alaikum 

Ana mau tanya, Kan sering kita memohon do'a kepada
Alloh Subhanahu Waa Ta'ala diberikan taufig dan
hidayah. Nah yang ana tanyakan apa arti taufig dan apa
arti hidayah menurut Al-Qur'an dan Sunnah ?


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Tentang Jadwal Shalat

2005-03-13 Terurut Topik Irmayani Nurasrina


Wa'alaikum salam

Sejauh yang ana tau, tanda- tanda untuk sholat dari
dulu tidak pernah berubah, karena tandanya ada di
alam. Misalnya, shubuh jika matahari sudah muncul,
zuhur jika bayangan diri tidak ada,dst.
Masalah jadwal sholat di kalender, entahlah. Kalender
itu (maksudnya yang bikin) mungkin hanya
memperkirakan. Jadi sepertinya tidak bisa dijadikan
patokan...

--- Den Buaguse [EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 Assalamu'alaikum,
 
 Pertanyaan :
 Apakah jadwal shalat yg biasa tertera pada kalender
 itu benar / tidak? 
 kalo benar apa alasannya?
 kalo tidak benar apa alasannya?
 
 Jazakallah khoiron.
 
 Wa'alaikum sallam,
 
 d Bey





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Mohon Penjelasan Tentang Jadwal Shalat

2005-03-10 Terurut Topik Den Buaguse


Assalamu'alaikum,

Pertanyaan :
Apakah jadwal shalat yg biasa tertera pada kalender
itu benar / tidak? 
kalo benar apa alasannya?
kalo tidak benar apa alasannya?

Jazakallah khoiron.

Wa'alaikum sallam,

d Bey








 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Mohon penjelasan

2005-03-09 Terurut Topik Den Buaguse



Assalamu'alaikum,
 
Orang yang mengubur anak perempuannya hidup-hidup dan yang dikubur
hidup-hidup tempatnya di neraka. (HR. Imam Ahmad dari Abi Salamah dan
haditsnya shahih. Lihat Kaifa Nata'malu Ma'as Sunnah halaman 96. 
Lihat pula
Da'watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam halaman 186-187[Al 
I'tisham. Imam Asy Syathibi.])



Mohon penjelasan kandungan hadist tersebut

Jazakallah khoiron

wa'alaikum sallam

d Bey








 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/