[assunnah] Mohon penjelasan tentang ba'diah ashr
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Mohon sekiranya berkenan menjelaskan tentang ba'diah ashr. Dengan dangkalnya pengetahuan saya, masih perlu bimbingan dan penjelasan. Apakah ada dan sunnah ataukah tidak ada ? شُكْرًاجَزِيلا و السّلام عليكم و رحمة الله و بركاته Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan kedudukan syar'i pekerjaan ini
Wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakaatuh. Berikut ini adalah artikel tentang adab terhadap orang kafir. Di antaranya, sebagai berikut : 1. Tidak menyetujui keberadaannya di atas kekufuran dan tidak ridha terhadap kekufuran. Karena ridha terhadap kekufuran merupakan salah satu kekufuran. 2. Membenci orang kafir karena Allah Azza wa Jalla juga benci kepadanya. Karena dalam Islam, cinta itu karena Allah, begitu juga benci karena Allah. Oleh karena itu, selama Allah Azza wa Jalla membenci orang kafir karena kekufurannya, maka seorang Mukmin harus juga membenci orang kafir tersebut. 3. Tidak memberikan wala’ (kedekatan; loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan kepada orang kafir. Allah Ta’ala berfirman : لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman akrab; pemimpin; pelindung; penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. [Ali ‘Imrân/3: 28] Baca artikel lengkapnya di : http://almanhaj.or.id/content/2942/slash/0 Oleh karena itu baiknya antum tinggalkan project animasi ini, jangan diambil, ana doakan semoga Allah memberikan antum rizqi yang berkah dari jalan-jalan yang lain. Semoga bermanfaat. From: muhammad_azhari muhammad_azh...@yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, March 30, 2012 2:16 PM Subject: [assunnah] Mohon penjelasan kedudukan syar'i pekerjaan ini Assalamu'alaikum Saya mohon penjelasan mengenai permasalahan yg saya hadapi. Saya seorang 3D animator. Saat ini saya ditawari buat animasi bikin serial untuk VCD pendidikan tentang agama budha. Dalam proses produksi itu saya terlibat penyiapan asset 3D karakter2 untuk film tersebut. Saya mohon penjelasannya secara syar'i, apakah pekerjaan seperti itu bisa dilakukan atau tidak. Jazakallohu khoiron katsiro. Wassalamu'alaikum.
[assunnah] Mohon penjelasan hadits dan derajad shahihnya
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Mohon penjelasan dari hadits berikut: Rasulullah SAW bersabda : Sungguh sedekah seseorang walaupun satu dirham saat hidupnya jauh lebih baik daripada seratus dirham saat kematiannya. (HR. Abu Daud) 1. Apakah hadits tsb shahih? 2. Adakah penjelasan dari hadits tsb? 3. Apakah yg dimaksud lebih baik daripada seratus dirham saat kematiannya? 4. Apakah bisa sedekah dilakukan oleh orang yg msh hidup dg mengatasnamakan org yg sdh meninggal? Jazakumullahu khairan, Gunawan Cogito Ergo Sum® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan ttg perhitungan zakat mal
Assalamualikum, Minta tolong penjelasan mengenai cara menghitung zakat mal, apakah berdasarkan pendapatan kotor satu tahun atau harta yang mengendap setelah dikurangi biaya kebutuhan primer? Syukron atas pencerahannya. Abu Nizar Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ikhwah fillah rahimakuumullah, ana mohon penjelasan mengenai beberapa hal berikut yang membuat ana merasa ragu karena kurangnya ilmu. 1. berkaitan dengan menjawab adzan, di daerah tempat ana tinggal jumlah masjid yang ada cukup banyak dan salling berdekatan jaraknya sehingga ketika waktu sholat tiba terdengar suara adzan yang saling bersahutan satu sama lain antar masjid tersebut. adzan manakah yang harus kita prioritaskan untuk dijawab, apakah dari masjid yang letaknya paling dekat dengan ana atau adzan yang pertama kali terdengar? kemudian untuk adzan-adzan yang terdengar selanjutnya apakah ada kewajiban bagi ana untuk menjawabnya juga? mohon penjelasaannya 2. berkaitan dengan wudhu, ana sekarang ini tinggal di tempat kost. dari pemilik kost tidak menyediakan tempat khusus untuk berwudu sehingga kran air yang bisa digunakan untuk wudhu jadi satu dengan kamar mandi dan WC. bagaimana untuk bacaaan basmalah yang dibaca ketika hendak berwudhu di tempat tersebut apakah cukup dibaca dalam hati atau bagaimana? karena di dalam WC kan tidak diperkenankan untuk membaca kalimat Allah. mohon penjelasannya jazakumullah khairan katsir. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Akhi Erwin Ardianto
RE: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
Waalaikumsalam, Jazakumullah khair buat akhi Abu Faiz dan juga untuk akhi Abu Umar di Batam atas jawabannya (untuk akhi Abu Umar saya coba mereplay emailnya tapi selalu kembali lagi). Sekarang saya jelas dan mengerti, jadi sama seperti yang saya pahami selama ini. Alhamdulillah tidak ada keraguan lagi. Wassalammualaikum, Nina di Delft _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of achmad syarif Sent: 13 September 2008 20:04 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid wa'alaikumussalaam yg ana tangkap, maksud si ustadz adalah jika suci dari haidnya sebelum fajar, maka ia harus mandi kemudian puasa di hari itu juga. tapi untuk yg tidak sempat mandi sebelum fajar, maka yg penting adalah berniat puasa sebelum fajar dan mandi setelahnya sebagaimana fatwa http://www.almanhaj.or.id/content/1082/slash/0 Syaikh Utsaimin. karna seperti yg anti sebutkan, puasa dilakukan dari terbit fajar sampai terbenam matahari sehingga tidak sah puasa yg cuma dilakukan setengah hari. jadi anti tidak usah khawatir, jika berhenti haid di siang hari, maka anti wajib berpuasa kembali pada esoknya, bukan pada hari itu juga. wallohu a'lam -Abu Faiz bin Muslim- --- On Sat, 9/13/08, Khairina [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Khairina [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, September 13, 2008, 3:40 AM Assalammualaikum. Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini. Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:Jika seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan puasa disaat itu juga. Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak menunda pada hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon penjelasan tentang hal ini. Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan puasanya, apakah satu hari atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari? Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair. Wassalam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan
assalamu'alaykum ana sarankan sebaiknya datang dulu untuk konsultasi ke ustadz senior yang dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan untuk meminta saran/nasehat dari yang berilmu karena untuk berpisah, sekalipun sudah betul-betul tidak ada kecocokan tetap harus mempunyai alasan yang betul-betul syar'i wassalamu'alaykum - saudah - --- On Wed, 9/10/08, mohd natsir [EMAIL PROTECTED] wrote: From: mohd natsir [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Mohon penjelasan To: milis as sunnah assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 10, 2008, 2:52 AM Assalamualaikum Ana mengenal seorang teman yang baru saja menikah. Intinya ternyata ada ketidakcocokan yang sangat berat sekali untuk disatukan. Meneruskan pernikahan hanya akan menambah penderitaan kedua belah pihak. Bagaimanakah solusinya? Syukron _ _ _ _ _ _ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
Assalammualaikum. Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini. Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:Jika seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan puasa disaat itu juga. Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak menunda pada hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon penjelasan tentang hal ini. Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan puasanya, apakah satu hari atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari? Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair. Wassalam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid
wa'alaikumussalaam yg ana tangkap, maksud si ustadz adalah jika suci dari haidnya sebelum fajar, maka ia harus mandi kemudian puasa di hari itu juga. tapi untuk yg tidak sempat mandi sebelum fajar, maka yg penting adalah berniat puasa sebelum fajar dan mandi setelahnya sebagaimana fatwa Syaikh Utsaimin. karna seperti yg anti sebutkan, puasa dilakukan dari terbit fajar sampai terbenam matahari sehingga tidak sah puasa yg cuma dilakukan setengah hari. jadi anti tidak usah khawatir, jika berhenti haid di siang hari, maka anti wajib berpuasa kembali pada esoknya, bukan pada hari itu juga. wallohu a'lam -Abu Faiz bin Muslim- --- On Sat, 9/13/08, Khairina [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Khairina [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Mohon penjelasan puasa bagi wanita haid To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, September 13, 2008, 3:40 AM Assalammualaikum. Sebelumnya saya mohon maaf kalo kasus semacam ini pernah dijelaskan disini. Saya pernah mendengar atau membaca (saya lupa lagi) pada kajian salafi tentang puasa bagi wanita haid. Bahwa lebih kurang bunyinya begini:Jika seorang wanita sudah bersih haidnya, hendaklah ia mensucikan dirinya dan puasa disaat itu juga. Makna yang saya tangkap adalah jika seorang wanita sudah bersih haidnya di siang hari, maka dia hendaklah segera puasa disisa harinya itu dan tidak menunda pada hari berikutnya. Yang membingungkan saya sedangkan waktu menahan puasa mulai terbit matahari sampai terbenam. Jadi saya mohon penjelasan tentang hal ini. Pertanyaan saya selanjutnya seandainya yang dimaksud diatas itu benar, jika wanita haid itu, bersih haidnya menjelang zuhur atau ashar, kemudian dia segera berpuasa disisa hari terbesut sampai masuk magrib, bagaimana hitungan puasanya, apakah satu hari atau setengah hari? Dan bagaimana pula ia harus menggantikannya, apakah satu hari atau setengah hari? Saya mohon ada diantara members bisa memberikan penjelasannya sesegera mungkin karena saya sedang mengalami kasus seperti ini. Sebelumnya saya ucapkan jazakumullah khair. Wassalam
[assunnah] Mohon penjelasan
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. saya mendapat berita di KASKUS dengan judul Bukti Foto rumah Nabi SAW dan Sayyidah Khadijah yang Telah Dihancurkan. Mohon informasinya seputar berita tersebut. Syukran. Wa Alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh. Anggito Adri Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan Sholat berjamaah dan Iqomat memakai alat pengeras suara
Assalamu'alaikum, Mohon penjelasan pada siapa saja yang mengetahui masalah di bawah ini karena sampai saat ini saya belum mendapat jawabannya. Mohon penjelasan pada yang mengetahui dalil (Al-Qur'an / Hadist). apakah boleh pada sholat Subuh, Maghrib dan Isya seorang Imam mengeraskan suaranya menggunakan alat pengeras suara (luar) padahal jama'ahnya sedikit (hanya 1 shaf kurang) demikian juga pada waktu iqomah, dan bagaimana hukumnya. Kecuali kalau jama'ahnya banyak (seperti sholat ied) mungkin yang dibelakang tidak mendengar. Atas penjelasannya diucapkan banyak terima kasih. Wassalamu'alaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] mohon penjelasan
wa alaykum salam warohmatullahi wabarokatuh coba antum buka dan baca link ini mengenai syubhat2 demokrasi dan pemilu http://www.almanhaj.or.id/content/497/slash/0 On 13 August 2008 pm 14:04:49 dwisandri wrote: Assalamu'alaikum warohmatulallah Ada hal yang ini ana tanyakan, dalam : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain [Al-Maidah : 51] Jika dikaitkan dengan keadaan sekarang, bagaimana dengan pemilu (Demokrasi). Apakah kita ikut serta juga dalam acara itu?? Setahu ana demokrasi itu tidak dibenarkan dalam islam. Kalau seandainya kita tidak ikut, ditakutkan calon pemimpin nonmuslim akan naik sebagai pemimpin, karena kalah suara. Dan bagaimana dengan partai politik islam yang ikut bergabung di sana. Yang setahu ana partai ini memperjuangkan islam secara bertahap lewat parlemen. Serta banyak membina kader-kader yang tangguh (giroh dan baik dalam memahami islam). Mohon penjelasannya. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan mengenai ash-shobiyah..
Assalamu'alaikum Saya dapat kiriman email dari teman, Mohon penjelasannya, apakah benar bahwa pelaku fanatisme golongan (ashobiyah), juga digolongkan sebagai orang musyrik? Mereka memakai dalil Q.S: Ar-Rum 31-32 dan Hadits Abu dawud (13 / 235), ...dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS Ar Ruum ayat 31-32) Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah (fanatisme kelompok). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashobiyyah (fanatisme kelompok). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme kelompok). (HR Abu Dawud 13/325) Apakah hadits ini sahih? wassalam Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan
Assalamu'alaikum, Telah mafhum bahwa jika anak Adam meninggal putuslah semua amalnya kecuali 3 perkara, sedakah jariyah, doa anak sholeh dan ilmu yang bermanfaat, Yang jadi pertanyaan kalau memang demikian apa hikmah kita diajarkan doa untuk kaum muslimin yang hidup dan yang mati, apa ini ada dalilnya kalau ada kok sepertinya bertentangan, disisi pertama amalan orang yang hidup gak bisa sampai kepada yang meninggal kecuali masuk kategori 3 perkara di atas, sedangkan disisi lain kita disuruh berdoa buat sesama muslim bahkanqurbah bisa sampai pada yang meninggal .. Mohon penjelasannya dari ikhwan yang lebih mengetahui perkara ini Abu Abdullah __ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Ana mau tanya, mungkin ada yang dapat menjelaskan tentang ilmu di bawah ini. 1. Kapan waktu mulai i'tikaf dan selesai i'tikaf? 2. Bolehkan seseorang yang mampu membayar zakat menerima zakat dari orang lain dikarenakan setaunya orang tersebut termasuk orang yang tidak mampu, akan tetapi tanpa sepengetahuannya dia telah mengeluarkan zakat? 3. Apakah keingintahuan seorang istri terhadap penghasilan suaminya termasuk hak istri? 4. Bagaimana kondisi seseorang yang berada di suatu tempat yang mayoritas warganya melakukan hari raya tanggal 12 Oktober 2007, kemudian bagaimana kalau orang tersebut berangkat ke suatu tempat lagi yang mayoritas warganya melakukan hari raya tanggal 13 Oktober 2007. Contohnya: Tempat Istri dan suami yang berbeda dalam melaksanakan hari raya-nya? Demikian pertanyaan ana yang masih memerlukan penjelasan dari milis ini. Jazakumullah Khairan Katsira Abu Fadhil Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan definisi Kajian di radio Rodja
Assalamu'alaikum warohmatulloh Mohon ikhwan sekalian yang mampu, untuk memberikan gambaran singkat mengenai profil kajian yang ada di radio Rodja, seperti: Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Fathul Baari Syarh Shohih Bukhori Kitabus Sunnah Ibnu Abi 'Ashim Syarah Masa'il jahiliyah Bimbingan Tilawah al-Qur'an Kajian Rekaman (Utsul Tsalasah) Ighotsatul Lahfan Fathul Majid Syarh KitabTauhid Shohih Fiqhis Sunnah (Akhwat) Riyadhus Sholihin (Akhwat) Kajian Konsultasi Keluarga Syarh Masaa-il Jahiliyah Shohih Muslim Kajian Rekaman (Tafsir) Dialog Interaktif Profil tersebut bisa berupa, 1. Definisi singkat mengenai kajian terkait, apakah mengenai aqidah, fiqih, adab, siroh atau lainnya. 2. Kitab yang dirujuk, termasuk juga pengarang kitab tersebut. 3. Ustad yang membawakan 4. Serta keterangan keterangan sederhana lainnya yang sekiranya diperlukan agar dapat menarik masyarakat awam untuk mendengarkannya. Memang sebagian dari materi kajian, cukup familier bagi kita namun tidak bagi mereka yang belum lama mengikuti ta'lim. Semoga Allah menambahkan Hidayah Nya bagi kita semua. Amin Wassalamu'alaikum - Ibnu Jalaluddin - - Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan mengenai Hukum foto?
Assalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh Afwan, bagaimana dengan VCD, apakah itu termasuk haram ? Jika haram bagaimana dengan VCD kajian yang banyak beredar? apakah ada pengecualian atau bagaimana ? mohon penjelasannya. Wassalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh Terima kasih. - Original Message From: Arek Jawa [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, July 30, 2007 9:52:50 AM On 7/24/07, ade yovi [EMAIL PROTECTED] co.id wrote: Assallmu 'alaykum Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan dengan foto Syukron Wassallammu 'alaykum Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mungkin keterangan fatwa dibawah bermanfaat, dinukil dari http://www.almanhaj.or.id Wassalam, Puja Kusuma HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/1550/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar ? Jawaban Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya. “Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan. [Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106] Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, Wallahu alam [Ibn Utsaimin, Al-Majmu Tsamin, hal 199] MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ? Jawaban. Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu Ãalaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan. [Ibn Utsaimin, Al-Majmu ‘Ats-Tsamin, hal 200] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'yyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq] Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan mengenai Hukum foto?
On 7/24/07, ade yovi [EMAIL PROTECTED] wrote: Assallmu 'alaykum Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan dengan foto Syukron Wassallammu 'alaykum Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mungkin keterangan fatwa dibawah bermanfaat, dinukil dari http://www. almanhaj.or.id Wassalam, Puja Kusuma HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/1550/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar ? Jawaban Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya. �Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan. [Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106] Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, Wallahu alam [Ibn Utsaimin, Al-Majmu Tsamin, hal 199] MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ? Jawaban. Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan. [Ibn Utsaimin, Al-Majmu ‘Ats-Tsamin, hal 200] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'yyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq] Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan mengenai Hukum foto?
Assallmu 'alaykum Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan dengan foto Syukron Wassallammu 'alaykum - Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Mohon Penjelasan
- Original Message - From: Doddy Permana [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, February 18, 2007 4:41 PM Assalamu'alaikum wa`alaykumussalam warahmatullah mohon penjelasan tentang: 1. sholat sunat wudhu Shalat sunnah wudhu adalah shalat sunnah 2 rakaat yg dikerjakan langsung ketika selesai berwudhu, dalilnya adalah: 'Imran bekas budak Utsman Radhiallaahu anhu menceritakan, bahwa ia pernah melihat Utsman bin Afan minta air lalu berwudhu dengannya. Selesai wudhu ia berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam, Barang siapa berwudhu (seperti wudhuku ini) lalu shalat dua raka'at dan tidak berbicara terhadap diri sendiri, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.(HR. Al-Bukhari-Muslim) 2. bacaan sesudah membaca Al Quran (penutupnya) Tidak ada bacaan tertentu/khusus. Sunnah-Sunnah Dalam Wudhu, dapat dibaca di almanhaj http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=987bagian=0 Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] mohon penjelasan
Assalamu'alaikum mohon penjelasan tentang: 1. sholat sunat wudhu 2. bacaan sesudah membaca Al Quran (penutupnya) ___ Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail QA for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=listsid=396546091 Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....
Sebagai tambahan, seperti yang dijelaskan oleh Al-Akh Dhanny : Jadi secara umum artinya adalah selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih melimpah. Ucapan salam adalah bermakna doa kebaikan. seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa kita dilarang berdoa kebaikan kepada orang kafir baik dalam hal dunia maupun agama kecuali agar mereka mendapat petunjuk. Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat , sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (At-Taubah : 113) Wallahu a'lam Iyas - Original Message - From: Dhanny Kosasih To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 13, 2007 10:02 AM Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan Sedikit berbagi pengetahuan tentang hari raya imlek. Dalam tahun baru Chinna atau sering disebut dengan hari raya imlek, terdapat berbagai ritual keagamaan didalamnya, diantaranya sembahyang tengah malam, mengadakan pesta barongsai yang diyakini dapat mendatangkan berkah, dan lain sebagainya. Keyakinan mereka berbagai macam tentang tahun baru ini, sehingga ibadah yang mereka lakukan pun tujuannya juga beraneka ragam, ada yang berharap mendapatkan peruntungan baru, jodoh baru, rejeki bertambah, kesehatan membaik dan lain sebagainya, yang mana itu semua bukan cuma bisa didatangkan dari Tuhan yang mereka yakini tetapi juga bisa didatangkan dari dewa-dewi yang mereka sembah. Dapat kita saksikan sendiri betapa penuhnya tempat-tempat ibadah mereka (yang disebut dengan klenteng) saat malam tahun baru imlek ini. Jika ini tidak berkenaan dengan ibadah dan keyakinan mereka sungguh tidak akan penuh klenteng-klenteng tersebut. Karena imlek ini merupakan hari yang spesial dalam ibadah mereka. Maka jika ini merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan mereka, maka haram hukumnya mengucapkan selamat kepada mereka dan mengikuti perayaan yang mereka lakukan. Landasan hukumnya dapat merujuk pada fatwa ulama, diantaranya: http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1708bagian=0 http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1709bagian=0 Sebagai tambahan, ucapan Gong Xi Fat Chai itu memiliki arti, Gong Xi adalah kata ucapan selamat, biasanya ucapan Gong Xi ini juga diucapkan saat anak laki laki lahir, atau berlangsungnya pernikahan. Dan Fat Chai memiliki arti peruntungan/kekayaan/harta yang melimpah ruah. Jadi secara umum artinya adalah selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih melimpah. Wallahu'alam bishawaab. Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote: On 2/12/07, nissa abu [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir dan makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah demikian? Anggapan tahun baru Cina sebagai bukan hari raya agama mungkin perlu dikaji lagi karena setahu ana ada beberapa keyakinan dan ritual yang dilakukan pada waktu itu. Mungkin ikhwah lain yang mengetahui budaya Tionghoa bisa memberikan masukan. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) - What kind of emailer are you? Find out today - get a free analysis of your email personality. Take the quiz at the Yahoo! Mail Championship. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....
Sebagai tambahan, seperti yang dijelaskan oleh Al-Akh Dhanny : Jadi secara umum artinya adalah selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih melimpah. Ucapan salam adalah bermakna doa kebaikan. seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa kita dilarang berdoa kebaikan kepada orang kafir baik dalam hal dunia maupun agama kecuali agar mereka mendapat petunjuk. Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat , sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (At-Taubah : 113) Wallahu a'lam Iyas Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....
On 2/12/07, nissa abu [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir dan makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah demikian? Anggapan tahun baru Cina sebagai bukan hari raya agama mungkin perlu dikaji lagi karena setahu ana ada beberapa keyakinan dan ritual yang dilakukan pada waktu itu. Mungkin ikhwah lain yang mengetahui budaya Tionghoa bisa memberikan masukan. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan ....
Sedikit berbagi pengetahuan tentang hari raya imlek. Dalam tahun baru Chinna atau sering disebut dengan hari raya imlek, terdapat berbagai ritual keagamaan didalamnya, diantaranya sembahyang tengah malam, mengadakan pesta barongsai yang diyakini dapat mendatangkan berkah, dan lain sebagainya. Keyakinan mereka berbagai macam tentang tahun baru ini, sehingga ibadah yang mereka lakukan pun tujuannya juga beraneka ragam, ada yang berharap mendapatkan peruntungan baru, jodoh baru, rejeki bertambah, kesehatan membaik dan lain sebagainya, yang mana itu semua bukan cuma bisa didatangkan dari Tuhan yang mereka yakini tetapi juga bisa didatangkan dari dewa-dewi yang mereka sembah. Dapat kita saksikan sendiri betapa penuhnya tempat-tempat ibadah mereka (yang disebut dengan klenteng) saat malam tahun baru imlek ini. Jika ini tidak berkenaan dengan ibadah dan keyakinan mereka sungguh tidak akan penuh klenteng-klenteng tersebut. Karena imlek ini merupakan hari yang spesial dalam ibadah mereka. Maka jika ini merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan mereka, maka haram hukumnya mengucapkan selamat kepada mereka dan mengikuti perayaan yang mereka lakukan. Landasan hukumnya dapat merujuk pada fatwa ulama, diantaranya: http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1708bagian=0 http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1709bagian=0 Sebagai tambahan, ucapan Gong Xi Fat Chai itu memiliki arti, Gong Xi adalah kata ucapan selamat, biasanya ucapan Gong Xi ini juga diucapkan saat anak laki laki lahir, atau berlangsungnya pernikahan. Dan Fat Chai memiliki arti peruntungan/kekayaan/harta yang melimpah ruah. Jadi secara umum artinya adalah selamat semoga mendapatkan rejeki yang lebih melimpah. Wallahu'alam bishawaab. Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote: On 2/12/07, nissa abu [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir dan makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah demikian? Anggapan tahun baru Cina sebagai bukan hari raya agama mungkin perlu dikaji lagi karena setahu ana ada beberapa keyakinan dan ritual yang dilakukan pada waktu itu. Mungkin ikhwah lain yang mengetahui budaya Tionghoa bisa memberikan masukan. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) - What kind of emailer are you? Find out today - get a free analysis of your email personality. Take the quiz at the Yahoo! Mail Championship. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan ....
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Mohon penjelasan tentang hukum mengucapkan salam Gong Xi Fa Cai dan hadir dan makan jamuan tahun baru Cina tersebut. karena bukan hari raya agama. Benarkah demikian? Wa'alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh. ... Abu Nissa __ Yahoo! Singapore Answers Real people. Real questions. Real answers. Share what you know at http://answers.yahoo.com.sg Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ana pernah membaca Hadits tentang Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan akan selamat yang mengikuti rasulullah dan para sahabat, yang ana tanyakan 72 golongan itu terdiri dari siapa saja? Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. SURANA PT.Rekayasa Industri Jl.Kalibata Timur I No.36 Jakarta Selatan Telp. 021-7988700 Ex : 1544 1542 Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re : [assunnah]Mohon Penjelasan Darah HAID
From:Gemilang [EMAIL PROTECTED] Date: Tue Jan 9, 2007 10:48 am Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu Ana ingin mohon penjelasan tentang: 1. Kapan wanita yang haidh mulai wajib sholat lagi, istri ana kadang saat hari ke 7 haidh masih ada flex sedikit-warna kecoklatan seperti garis, apa sudah harus mandi junub dan shollat? Alhamdulllah Berakhirnya masa haid seorang wanita berbeda-beda tergantung kebiasaannya, jika istri anda masih mengeluarkan darah berwarna keruh ke hitam-hitaman (kecoklatan) pada masa haid, maka itu adalah darah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Jika wanita itu tidak mengeluarkan cairan putih sebagai tanda berakhirnya masa haidh maka cairan kuning itu telah menggantikan kedudukan cairan atau gumpalan putih, karena cairan putih adalah merupakan tanda dan tanda itu bisa dipastikan dalam satu macam bentuk, karena tanda berakhirnya masa haidh tidak bisa dipastikan dengan satu macam petunjuk akan tetapi banyak petunjuk yang menunjukan pada hal itu, pada umumnya tanda berakhirnya masa haidh pada sebagian besar wanita adalah terdapatnya cairan/gumpalan putih, akan tetapi bisa jadi tanda habisnya masa haidh itu adalah selain itu, dan terkadang pula seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih dan tidak pula mengeluarkan cairan kuning sebagai tanda habisnya masa haidh, melainkan kering begitu saja hingga ia mendapatkan masa haidh selanjutnya, setiap wanita bisa memiliki kebiasaan yang berbeda dalam hal mengakhiri masa haidhnya. Untuk lengkapnya masalah ini saya salinkan dari almanhaj KETIKA WANITA SAMAR TERHADAP DARAH YANG KELUAR DARINYA Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seorang wanita samar terhadap darah yang keluar darinya sehingga tidak bisa membedakan antara darah haidh dengan darah istihadhah atau lainnya, apakah yang harus dilakukan wanita tersebut ? Jawaban Pada dasarnya darah yang keluar dari wanita adalah darah haidh dan umumnya wanita telah mengetahui darah haidh, jika darah yang keluar itu bukan darah haidh maka berarti darah itu adalah darah istihadhah, dan jika darah yang keluar itu bukan darah istihadhah berarti darah itu adalah darah haidh. [Durus Wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/275] APAKAH SEORANG WANITA HARUS SEGERA BERSUCI DENGAN TIDAK MELIHAT ADANYA DARAH KELUAR Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pada hari terakhir dari masa haidh seorang wanita dan sebelum habis masa haidhnya ia tidak melihat bekas darah, haruskah wanita berpuasa pada hari itu sementara ia belum melihat gumpalan putih atau apa yang harus ia kerjakan ? Jawaban Jika kebiasaan wanita itu tidak melihat gumpalan putih pada akhir masa haidhnya sebagaimana kebiasaan kaum wanita, maka ia harus melaksanakan puasa akan tetapi jika kebiasaan wanita itu mendapatkan gumpalan putih pada akhir masa haidhnya maka ia belum boleh melaksanakan puasa sebelum ia melihat gumpalan putih.[52 Sualan an Ahkamil Haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.16] TERUS MENERUS MENGELUARKAN CAIRAN BERWARNA KUNING SETELAH BERSUCI Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang wanita setelah habis masa haidhnya tidak mengalami keluarnya gumpalan putih akan tetapi ia mengeluarkan cairan berwarna kuning terus menerus, bagaimana hukumnya ini ? Jawaban Jika wanita itu tidak mengeluarkan cairan putih sebagai tanda berakhirnya masa haidh maka cairan kuning itu telah menggantikan kedudukan cairan atau gumpalan putih, karena cairan putih adalah merupakan tanda dan tanda itu bisa dipastikan dalam satu macam bentuk, karena tanda berakhirnya masa haidh tidak bisa dipastikan dengan satu macam petunjuk akan tetapi banyak petunjuk yang menunjukan pada hal itu, pada umumnya tanda berakhirnya masa haidh pada sebagian besar wanita adalah terdapatnya cairan/gumpalan putih, akan tetapi bisa jadi tanda habisnya masa haidh itu adalah selain itu, dan terkadang pula seorang wanita tidak mengeluarkan cairan putih dan tidak pula mengeluarkan cairan kuning sebagai tanda habisnya masa haidh, melainkan kering begitu saja hingga ia mendapatkan masa haidh selanjutnya, setiap wanita bisa memiliki kebiasaan yang berbeda dalam hal mengakhiri masa haidhnya.[Durus Wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/247] http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1685bagian=0 HAL-HAL DILUAR KEBIASAAN HAID Ada beberapa hal yang terjadi di luar kebiasaan haid : [1]. Bertambah Atau Berkurangnya Masa Haid Misalnya, seorang wanita biasanya haid selama enam hari, tetapi tiba-tiba haidnya berlangsung sampai tujuh hari. Atau sebaliknya, biasanya haid selama tujuh hari, tetapi tiba-tiba suci dalam masa enam hari. [2]. Maju Atau Mundur Waktu Datangnya Haid Misalnya, seorang wanita biasanya haid pada akhir bulan lalu tiba-tiba pada awal bulan. Atau biasanya haid pada awal bulan lalu tiba-tiba haid pada akhir bulan. Para ulama berbeda
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan
Gemilang wrote: Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu Ana ingin mohon penjelasan tentang: 1. Kapan wanita yang haidh mulai wajib sholat lagi, istri ana kadang saat hari ke 7 haidh masih ada flex sedikit-warna kecoklatan seperti garis, apa sudah harus mandi junub dan shallot? 2. ana biasa membaca doa antara dua sujud: robbigh firli warhamnii wajburniy warfa'niy warzuqniy wah diniy wa 'aafiniy wa'fu 'anny apa memang sudah sesuai sunnah atau belum? Demikian, atas bantuan nya jazaakumullahu khairan katsiiran Wassalam. Wa'alaikumussalam warohmatulloh wa barohkatuh. ana coba jawab no. 2 saja: Doa duduk antara dua sujud : Robbighfirlii, robbighfirlii Wahai Rabbku, ampunilah dosaku, wahai Rabbku ampunilah dosaku,(1) Atau : Allohummaghfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii wahdinii wa'afinii wardzuqnii Ya Alloh ,ampunilah aku,sayangilah aku,cukupilah kekuranganku,angkatlah derajatku, tunjukilah aku,selamatkanlah aku dan berilah aku (rizki yang halal) 2 1. HR.Abu Dawud no.87,lihat shahih ibni Majah no.731. 2. HR. At-Tirmidzi no.284,Abu Dawud no. 850, Ibnu Majah no.898 Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi I/90 no.233,Shahih Abi Dawud I/160 no. 756 ,dan Shahih Ibni Majah I/148 no.732 memakai lafadz ?? Shifatu Sholaatin Nabi Sholallohu'alaihi wa Salam,Syaikh al-Albani Rohimahulloh. Maraji: Kumpulan Do'a dari AlQur'an dan as-Sunnah yang Shahih, al Ustadz Yazid bin abdul Qodir Jawas (hafidzhahulloh) Pustaka Imam Asy-Syafi'i hal;48 ~ 49 Wallohu'alam, abu gesta (h.sabto aribowo) L 1389 H / 1968 M Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan
Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu Ana ingin mohon penjelasan tentang: 1. Kapan wanita yang haidh mulai wajib sholat lagi, istri ana kadang saat hari ke 7 haidh masih ada flex sedikit-warna kecoklatan seperti garis, apa sudah harus mandi junub dan shallot? 2. ana biasa membaca doa antara dua sujud: robbigh firli warhamnii wajburniy warfa'niy warzuqniy wah diniy wa 'aafiniy wa'fu 'anny apa memang sudah sesuai sunnah atau belum? Demikian, atas bantuan nya jazaakumullahu khairan katsiiran Wassalam. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan ttg dosa orang yang berbuat syirik tetapi ia sudah taubat di dunia
Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, Dalam banyak kitab disebutkan bahwa makna dari Surat An-Nisaa' ayat 116 tsb adalah bahwasanya jika seseorang itu meninggal dalam membawa dua jenis dosa yaitu : dosa syirik dan dosa selain syirik. Maka untuk dosa syirik Allah tidak akan mengampuninya karena untuk dosa ini harus dimintai taubat sebelum meninggal, dimana jika ia bersungguh dalam taubatnya (sewaktu masih hidup) maka Allah akan mengampuninya. Sedangkan untuk dosa selain syirik maka bisa saja diampuni Allah tanpa adanya taubat sebelumnya (sewaktu masih hidup) bagi siapa yang Allah kehendaki. Bukankah dalam ayat yang lain Allah juga berfirman yang maknanya... DIA mengampuni semua dosa. Maka selama ajal belum sampai... semuanya masih bisa diampuni Allah Ta'ala. On 11/10/06, Abu Azzam Muzhoffar [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh Ikhwan fiddin Ana mohon penjelasan tentang dosa orang yang telah berbuat syirik tetapi ia sudah taubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apakah nanti di akhirat ia tetap akan dibalasi atas dosanya tersebut? mengingat Allah tidak mengampuni dosa orang yang berbuat syirik ataukah Di Akhirat Allah tetap mengampuni dosanya (menerima taubatnya semasa didunia) Mohon penjelasan dan dalil2 yang menyertainya Atas bantuan dan jawabannya ana ucapkan Jazakumullahu khoiran Abu Azzam Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: [assunnah] Mohon penjelasan ttg dosa orang yang berbuat syirik tetapi ia sudah taubat di dunia
Wassalamu 'alaikum wr. wb. Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik adalah apabila hamba tersebut belum sempat bertaubat sebelumnya matinya. Sedangkan apabila dia bertaubat dengan taubatan nasuha maka Alloh pasti akan mengampuni dosanya, walaupun itu adalah dosa syirik sekalipun. Sebagaimana dalam firman Alloh : (Q.S. Az-Zumar : 53) Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Adapun ayat yang menyatakan bahwa Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik maka maksudnya adalah Alloh tidak akan mengampuninya jika hamba tersebut tidak keburu taubat sebelum matinya dari dosa syirik tersebut. Adapun dosa yang lain (selain syirik) maka terserah kepada Alloh. Jika Alloh kehendaki maka Alloh akan mengampuninya atau Dia akan mengazab hambanya tersebut sesuai kadar dosanya tersebut. Wallohu a'lam bish showab. --- Abu Azzam Muzhoffar [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh Ikhwan fiddin Ana mohon penjelasan tentang dosa orang yang telah berbuat syirik tetapi ia sudah taubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apakah nanti di akhirat ia tetap akan dibalasi atas dosanya tersebut? mengingat Allah tidak mengampuni dosa orang yang berbuat syirik ataukah Di Akhirat Allah tetap mengampuni dosanya (menerima taubatnya semasa didunia) Mohon penjelasan dan dalil2 yang menyertainya Atas bantuan dan jawabannya ana ucapkan Jazakumullahu khoiran Abu Azzam ___ Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://beta.id.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] mohon penjelasan calon istreri yang baik
On Sun, 1 Oct 2006, edi saputra wrote: Assalamu alaikum war.wab. saya mau nanya, Bagaimana ciri-ciri yang baik menurut dan ayat serta hadis yang mendukung. wa'alaikumsalaam warahmatullaahi wabarakaatuh, Lihat postingan akh Chandraleka terakhir di http://groups.yahoo.com/groups/assunnah yang intinya, keterangan hadits tentang hal ini terdapat dalam Al-Masaail jilid 7 semoga bermanfaat Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] mohon penjelasan calon istreri yang baik
Assalamu alaikum war.wab. saya mau nanya, Bagaimana ciri-ciri yang baik menurut dan ayat serta hadis yang mendukung. - Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2¢/min or less. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] : mohon penjelasan masalah TUYUL
Assalamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh Maaf bila ada yang tidak berkenan dengan tulisan ana. Terima kasih atas nasehat-nasehatnya, sebagian ana setuju dengan pendapat antum. Tetapi ana masih bertanya tentang pendapat Setiap ibadah hukum asalnya adalah haram sampai ada dalil-dalil syar'i yang membolehkannya. Karena setahu ana adalah dalam beribadah untuk ukhrawi berisi perintah-perintah, sedangkan beribadah untuk duniawi berisi larangan-larangan. Contoh untuk ibadah ukhrawi seperti shalat, puasa dan haji, serta berdoapun ada perintahnya dalam Al Qur'an. Contoh untuk ibadah duniawi seperti larangan untuk berbuat maksiat, larangan makan babi dan lain-lain. Jadi memperbanyak doa adalah baik. Tetapi yang terpenting adalah keikhlasan dari si peminta doa. Dasarnya adalah : QS. 7 ayat 55 Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. QS. 7 ayat 56 Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan tentunya setiap doa tentu ada tujuannya. Misalnya berdoa untuk diri sendiri, berdoa untuk keluarga, berdoa untuk orang tua, dll. Jadi apa salah bila kita membaca ayat Kursy untuk memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala sesuai tujuannya? Satu untuk ana, satu doa untuk keluarga, satu doa untuk untuk semua yang ada dirumah. Jadi jumlah 3x, itu sebenarnya karena tujuannya ada 3. Bukankah inti dari ayat Kursy adalah berserah diri kepada Kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan mohon perlindungan-Nya? Dan bukankah terkabulnya doa seseorang tergantung dari keimanan dan ketaqwaannya, serta keikhlasannya? Jadi apakah kita tahu dengan cukup berdoa satu kali, akan terkabul doa kita? Bukankah hanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang tahu keimanan, ketaqwaan dan keikhlasan seseorang? Jadi salahkah kita bila kita perbanyak doa? Karena ana adalah orang yang kurang berilmu dan akan terus menimba ilmu sampai akhir hayat, mohon pencerahannya dari antum yang mungkin ilmu agamanya jauh lebih tinggi. Apabila pendapat ana salah, mohon diluruskan dengan ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits-hadits yang sakih. Apabila antum tidak mampu memberikan pencerahan sesuai Al Qur'an dan Hadits-hadits yang sakih, mohon perdebatan ini tak usah diteruskan lebih lanjut. Dan mohon permasalahan ini dapat didiskusikan dengan Ustadz yang lebih mumpuni dalam akidah Islam. Setelah ada hasil diskusinya, marilah sampaikan kepada anggota milis as-sunnah ini secara bijak. Yang salah sepatutnya minta maaf atas kesalahannya, yang benar tak perlu merasa berbangga dengan kebenarannya. Hanya kalau berkenan, ana berpesan jangan sampai kita mengagung-agungkan seorang Ulama (Ustadz), sehingga apabila si Ustadz berpendapat A, maka kita harus A. Sehingga pendapat Ulama (Ustadz) lain, selain A adalah salah, walaupun pendapatnya adalah A+ atau A-. Saya pernah mendengar ceramahnya Ustadz Tamimi, bahkan Ulama selevel Bukhari dan Muslimpun berbuat kesalahan dan tidak semua haditsnya adalah sakih. Syeikh Nasirudinpun juga selalu belajar mencari kebenaran, sehingga terbit buku Sifat Shalat Nabi Revisi. Terakhir ana minta maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan, serta terima kasih atas nasehat-nasehat dari saudara-saudaraku. Kesalahan itu datangnya dari saya, dan kebenaran itu datangnya dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan detail mengenai Gambar, riba dan Doa/Dzikir pagi-petang
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Sebelumnya mohon maaf jika saya langsung menanyakan beberapa pertanyaan Mohon penjelasan mengenai : 1. Memajang gambar mikey mouse, donald duck, sponge bob dsb di dinding rumah, yang biasanya disukai oleh anak-anak 2. Menonton film kartun dan film boneka (baik anak2 maupun orang dewasa) 3. Memberikan mainan robot-robotan atau boneka kepada anak-anak 4. Kriteria mahluk hidup yang boleh digambar/dilukis 5. Saya pernah mendengar bahwa riba itu lebih besar dosanya daripada berzina 30 kali dengan ibu kandung, mohon penjelasan lebih detail mengenai hal ini 6. Apakah doa/dzikir pagi-petang boleh dibaca kapan saja (pada saat matahari sudah terbit atau pada malam hari) dan pada saat naik kendaraan (Bid'ah-kah?) atas penjelasannya saya mengucapkan terima kasih. Jazakumullah, Abu Salman Yahoo! Groups Sponsor ~-- Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid
assalamu'alaikum wr.wb. Istri saya bertanya pada saya, pada masa haid sebaiknya apa yang harus ia lakukan ? adakah tuntunan yang harus dilakukan pada masa haid tsb. mohon informasi nya Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of nelly apriani Sent: Monday, May 22, 2006 8:40 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid assalamu'alaikum wr.wb mau nanya juga nich...? gimana kalo calon pengantin sedang datang bulan pada waktu akad nikah/ijab kabul..? Wassalam Yahoo! Groups Sponsor ~-- Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid
larangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini. Karena itu, tidak boleh dihukumi haram selama diketahui bahwa Nabi tidak melarangnya. Jika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarangnya, padahal banyak pula wanita haid pada zaman beliau, berarti hal ini tidak haram hukumnya [Ibid,Juz 2. hal, 191]. Setelah mengetahui perbedaan pendapat di antara para ulama, seyogyanya kita katakan, lebih utama bagi wanita haid tidak membaca Al-Qur'an secara lisan, kecuali jika diperlukan. Misalnya, seorang guru wanita yang perlu mengajarkan membaca Al-Qur'an kepada siswi-siswinya atau seorang siswi yang pada waktu ujian perlu diuji dalam membaca Al-Qur'an, dan lain sebagainya. [2]. Puasa Diaharamkan bagi wanita haid berpuasa, baik itu puasa wajib mupun puasa sunat, dan tidak sah puasa yang dilakukannya. Akan tetapi ia berkewajiban mengqadha' puasa yang wajib, berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha. Artinya : Ketika kami mengalami haid, diperintahkan kepada kami mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' shalat. [Hadits Muttafaq 'alaih] Jika seorang wanita kedatangan haid ketika sedang berpuasa maka batallah puasanya, sekalipun hal itu terjadi saat menjelang maghrib, dan wajib baginya mengqadha' puasa hari itu jika puasa wajib. Namun, jika ia merasakan tanda-tanda akan datangnya haid sebelum maghrib, tetapi baru keluar darah setelah maghrib, maka menurut pendapat yang shahih bahwa puasanya itu sempurna dan tidak batal. Alasannya, darah yang masih berada di dalam rahim belum ada hukumnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ditanya tentang wanita yang bermimpi dalam tidur seperti mimpinya orang laki-laki, apakah wajib mandi ? Beliau pun menjawab. Artinya : Ya, jika wanita itu melihat adanya air mani. Dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan melihat air mani, bukan dengan tanda-tanda akan keluarnya. Demikian pula masalah haid, tidak berlaku hukum-hukumnya kecuali dengan melihat adanya darah keluar, bukan dengan tanda-tanda akan keluarnya. Juga jika pada saat terbitnya fajar seorang wanita masih dalam keadaan haid maka tidak sah berpuasa pada hari itu, sekalipun ia suci sesaat setelah fajar. Tetapi jika suci menjelang fajar, maka sah puasanya sekalipun ia baru mandi setelah terbit fajar. Seperti halnya orang dalam keadaan junub, jika berniat puasa ketika masih dalam keadaan junub dan belum sempat mandi kecuali setelah terbit fajar, maka sah puasanya. Dasarnya, hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha, katanya. Artinya : Pernah suatu pagi pada bulan Ramadhan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi, lalu beliau berpuasa. [Hadits Muattafaq 'alaihi]. [3]. Thawaf Diharamkan bagi wanita haid melakukan thawaf di Ka'bah, baik yang wajib maupun yang sunat, dan tidak sah thawafnya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Aisyah. Artinya : Lakukanlah apa yang dilakukan jemaah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di Ka'bah sebelum kamu suci. Adapun kewajiban lainnya, seperti sa'i antara Shafa dan Marwah, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah dan amalan haji serta umrah selain itu, tidak diharamkan. Atas dasar ini, jika seorang wanita melakukan thawaf dalam keadaan suci, kemudian keluar haid langsung setelah thawaf, atau di tengah-tengah melakukan sa'i, maka tidak apa-apa hukumnya. [Disalin dari buku Risalah Fid Dimaa' Ath-Thabiiyah Lin Nisaa' Penulis Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Ustaimin, dengan edisi Indonesia Darah Kebiasaan Wanita, hal 26 - 31 Penerjemah Muhammad Yusuf Harun, MA, Penerbit Darul Haq Jakarta] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action==morearticle_id=42bagian==0 Agus Syafiudin -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Kiagus Imansyah Sent: 24 Mei 2006 8:41 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid assalamu'alaikum wr.wb. Istri saya bertanya pada saya, pada masa haid sebaiknya apa yang harus ia lakukan ? adakah tuntunan yang harus dilakukan pada masa haid tsb. mohon informasi nya Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of nelly apriani Sent: Monday, May 22, 2006 8:40 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid assalamu'alaikum wr.wb mau nanya juga nich...? gimana kalo calon pengantin sedang datang bulan pada waktu akad nikah/ijab kabul..? Wassalam Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http
Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid
Wa'alaikum salam. Permasalahan ini termasuk yang diperselisihkan diantara para ulama. Sikap kita bila menghadapi perselisihan adalah dengan mengembalikannya kepada Al Qur'an dan Sunnah Nabi. Ini adalah sikap yang menjadi bukti bahwa kita beriman kepada Allah dan Hari Kiamat sebagaimana firman Allah (yang artinya), Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian (An Nisaa : 59). Permasalahan tersebut sebetulnya ada tiga masalah. Permasalahan pertama, Apakah boleh wanita yang sedang haidh masuk, tinggal dan diam di masjid? Jawabnya, boleh bagi wanita yang haidh atau nifas, termasuk juga orang junub untuk masuk, tinggal dan diam di masjid. Alasannya adalah bahwa seluruh riwayat yang melarang orang yang junub dan perempuan haidh / nifas berdiam atau tinggal di masjid semuanya DHA'IF. Lihat pembahasan yang menarik di buku Tiga Hukum Perempuan Haidh dan Junub karya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat. Permasalahan kedua, Apakah boleh bagi wanita haidh menyentuh atau memegang Al Qur'an? Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya tersebut, Tidak ada satupun dalil yang melarang menyentuh atau memegang Al Qur'an bagi orang junub, perempuan haidh dan nifas. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Tiga Hukum Perempuan Haidh dan Junub, Darul Qalam, Jakarta, Cet. 2, hal 21). Kemudian Ust. Abdul Hakim pun membantah dalil dalil yang melarang menyentuh Al Qur'an bagi orang junub, perempuan haidh dan nifas. Permasalahan ketiga, Tentang boleh atau tidak membaca Al Qur'an bagi orang junub atau wanita haidh dan nifas. Ini pun sama. Hanya ada hadits hadits yang dha'if dan maudhu, maka tidak bisa dijadikan sebagai dalil larangan bagi perempuan haidh dan nifas dan orang junub membaca Al Qur'an. Lebih jauh, bacalah pembahasan yang ilmiyah dan sangat menarik di buku Tiga Hukum Perempuan Haidh dan Junub Karya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat. Janganlah kita taqlid kepada pandangan suatu madzhab dengan mengabaikan Al Qur'an dan Sunnah. Kembalikanlah kepada Al Qur'an dan Sunnah bila kita memang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, sebagaimana tertera dalam Surat An Nisaa ayat 59. Wassalamu'alaikum Chandraleka - Original Message - From: Nena Mattewakang [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, May 07, 2006 10:07 PM Subject: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid Assalamu'alaikum, Mohon bantuan kepada antum semua, saya masih belum jelas mengenai : 1. Apakah wanita yang sedang haid boleh masuk mesjid??? Karena beberapa kali saya ikut kajian salaf ada beberapa akhwat yang sedang haid ikut kajian di dalam mesjid. 2. Apakah wanita yang sedang haid boleh memegang dan membaca Alquran yang ada terjemahannya??? menghafalkan ayat-ayat Alquran?? Karena saya pernah dengar bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh membaca atau menghafalkan ayat-ayat Alquran. Mohon penjelasannya ya..., kalo ini pernah dibahas mohon via japri saja supaya tidak menganggu yang lain. Jazakumullahu khoiron, Nena Yahoo! Groups Sponsor ~-- Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon penjelasan wanita yang sedang haid
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Afwan, menyambung pertanyaan ukhti Nena, istri ana alhamdulillah telah melahirkan anak kedua dengna operasi cesar tapi setelah lebih dari 40 hari masih mengeluarkan darah haidnya terputus-putus, misalnya hari ini keluar dan besoknya tidak serta berulang. Pertanyaan ana adalah apakah istri ana harus melaksanakan kewajiban shalat meskipun darah masih keluar. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh M. Kapa Nena Mattewakang [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Mohon bantuan kepada antum semua, saya masih belum jelas mengenai : 1. Apakah wanita yang sedang haid boleh masuk mesjid??? Karena beberapa kali saya ikut kajian salaf ada beberapa akhwat yang sedang haid ikut kajian di dalam mesjid. 2. Apakah wanita yang sedang haid boleh memegang dan membaca Alquran yang ada terjemahannya??? menghafalkan ayat-ayat Alquran?? Karena saya pernah dengar bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh membaca atau menghafalkan ayat-ayat Alquran. Mohon penjelasannya ya .., kalo ini pernah dibahas mohon via japri saja supaya tidak menganggu yang lain. Jazakumullahu khoiron, Nena - Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2¢/min or less. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf
- Original Message - From: Benny Kurniawan [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, April 18, 2006 3:24 AM Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf Assalamu'alaikum wr.wb. Mohon penjelasannya dari ikhwan akhwat sekalian tentang letak kesesatan dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut fatwa para 'ulama salafush sholih Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot sufiyyah/tasawwuf..?? Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya. Wassalam BOROK-BOROK SUFI Oleh Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij Bagian Pertama dari Tiga Tulisan 1/3 Tasawuf merupakan gerakan berpola pikir filsafat klasik yang mengekor kepada para filosof dan ahli syair Romawi, India dan Persia. Namun, dalam hal ini, kita akan membatasi kajian masalah sufi dengan berkedok Islam. Kedok Islam ini dikenakan sebagai upaya menutupi hakikatnya. Maka barangsiapa yang meneliti dan mengamati gerak-geriknya, niscaya akan berkesimpulan, bahwa sufi bukan Islam. Baik menyangkut aqidah, prilaku dan pendidikan. MENGENAL BEBERAPA KEYAKINAN SUFI Sesungguhnya para penguasa sufi telah berusaha memelihara keyakinan-keyakinan tasawuf, yakni, dengan merancukan dan menghapuskan ayat-ayat Al-Kitab Al-Karim. Membolak-balik, serta merubah pemahaman Sunnah An-Nabawiyah yang telah suci. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menakdirkan untuk agama ini, orang-orang yang memperbaharui agama-Nya. Yakni, dengan membersihkan Islam dari bermacam aqidah dan filsafat yang mengalir dalam benak manusia akibat pengaruh pola pikir keberhalaan. Maka, diungkaplah borok-borok mereka, dipilah perkataan mereka serta diterangkan kebohongannya. Metoda merekapun dibuyarkan dengan menelaah kitab-kitab induk sufi. Berikut secara ringkas ditampilkan keyakinan-keyakinan mereka. ILMU LADUNI Istilah ini dikaitkan kepada firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala tentang nabi Khidir: wa 'allamnaahu min Ladunnaa 'ilmaan Artinya :...Dan Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.. [Al-Kahfi : 65]. Yang dimaksud dengan ayat diatas, menurut mereka, adalah disingkapnya alam ghaib bagi mereka. Caranya, dengan kasyaf (penyingkapan), tajliyat (penampakan) serta melakukan kontak langsung dengan Allah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam[1]. Mereka berdalil dengan firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Dan bertaqwalah kepada Allah, maka Allah akan mengganjari kepada kalian semua. [Al-Baqarah : 282]. Pemikiran ilmu laduni dipelopori oleh Hisyam Ibnu Al-Hakam (wafat 199H), seorang penganut Syi'ah yang mahir ilmu kalam. Ia berasal dari Kufah. [2] Orang-orang sufi, dalam rangka merealisir ajarannya, menempuh beberapa jalan. Jalan terpenting itu, diantaranya : [1] Menjauhkan diri dari menuntut ilmu syar'i. Dikatakan oleh Al-Junaid, seorang pentolan sufi, Yang paling aku sukai pada seorang pemula, bila tak ingin berubah keadaannya, hendaknya jangan menyibukkan hatinya dengan tiga perkara berikut : mencari penghidupan, menimba ilmu (hadits) dan menikah. Dan yang lebih aku sukai lagi, pada penganut sufi, tidak membaca dan menulis. Karena hal itu hanya akan menyita perhatiannya.[3] Demikian pula yang dikatakan Abu Sulaiman Ad-Darani, Jika seseorang menimba ilmu (hadits), bepergian untuk mencari penghidupan, atau menikah, sungguh ia telah condong kepada dunia[.4] [2] Menghancurkan sanad-sanad hadits dan menshahihkan hadits-hadits dha'if (lemah), munkar dan maudhu' (palsu) dengan cara kasyaf. Sebagaimana dikatakan Abu Yazid Al-Busthami, Kalian mengambil ilmu dari mayat ke mayat. Sedang kami mengambil ilmu dari yang Maha Hidup dan tidak pernah mati. Hal itu seperti yang telah disampaikan para pemimpin kami : Telah mengabarkan pada aku hatiku dari Rabbku. Sedang kalian (maksudnya, kalangan Ahlu Al-hadits) mengatakan : Telah mengabarkan kepada kami Fulan. Padahal, bila ditanya dimana dia (si Fulan tersebut) ?. Tentu akan dijawab : Ia (Fulan, yakni yang meriwayatkan ilmu atau hadits tersebut) telah meninggal. (Kemudian) dari Fulan (lagi). Padahal, bila ditanyakan dimana dia (Fulan tadi)? Tentu akan dijawab : Ia telah meninggal.[5] Dikatakan pula oleh Ibnu Arabi, Ulama Tulisan mengambil peninggalan dari salaf (orang-orang terdahulu) hingga hari kiamat. Itulah yang menjauhkan atau menjadikan timbulnya jarak antara nasab mereka. Sedang para wali mengambil ilmu dari Allah (secara langsung -peny). Yakni, dengan cara Ia (Allah) mengilhamkan kedalam hati para wali[6]. Dikatakan oleh Asy-Sya'rani, Berkenan dengan hadits-hadits. Walaupun cacat menurut para ulama ilmu hadits, tapi tetap shahih menurut ulama ilmu kasyaf.[7]. [3] Menganggap menimba ilmu (hadits) sebagai perbuatan aib dan merupakan jalan menuju kemaksiatan serta kesalahan. Ibnu Al-Jauzi menukil, bahwa ada seorang syaikh sufi melihat seorang murid membawa papan tulis (baca : buku
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Pakaian Sholat sesuai sunnah, apakah Isbal ...??
Wa'alaikum Sallam Warohmatullohi Wabarokatuh Akh benny kurniawan yang insyaAllah dimuliakan oleh Allah, pakaian orang muslim adalah pakaian yang pernah dicontohkan oleh rosul akhir zaman yaitu pakain yang tidak berlebihan dalam agama (gulluw) yaitu pakaian yang berada diatas mata kaki itulah pakaian seorang muslimin, pakaian ini tidak hanya untuk dipakai sholat saja tetapi disemua segi kahidupan kita harus mengenakannya. Batasan-batasan yang dibolehkan dalam islam adalah pakaian yang menutup aurot dan tidak berlebi-lebihan. Kalau ingin lebih jelas lagi ini ada file attacmen, silahkan lihat. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh el_bahr Benny Kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Mohon atas bimbingannya bagaimana pakaian sholat yg sesuai dengan sunnah batasan2x yg diperbolehkan. Saya pernah mendengar dari tentang Isbal mengakibatkan sholat tertolak, apakah itu benar.?? Apakah yg dimaksud dengan Isbal itu sebenarnya?? Jazakallau Khoiran atas siapa saja yg membimbing saya tentang hal diatas via email di milist ini. Wassalamu'alaikum - Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone calls to 30+ countries for just 2¢/min with Yahoo! Messenger with Voice. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ isbal.doc Description: 2616345130-isbal.doc
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Pakaian Sholat sesuai sunnah, apakah Isbal ...??
Benny Kurniawan wrote: Assalamu'alaikum, Mohon atas bimbingannya bagaimana pakaian sholat yg sesuai dengan sunnah batasan2x yg diperbolehkan. Saya pernah mendengar dari tentang Isbal mengakibatkan sholat tertolak, apakah itu benar.?? Apakah yg dimaksud dengan Isbal itu sebenarnya?? Jazakallau Khoiran atas siapa saja yg membimbing saya tentang hal diatas via email di milist ini. Wassalamu'alaikum Wa'alaikumussalam waromatulloh wabarohkatuhu, Washolatu wasalamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa ashobihi wa Sallim Ana salinkan / copy-kan saja dari artikel berikut (lihat attachment) mengenai masalah Isbal. Semoga bermanfaat. abu ghiffary L 1389 H / 1968 M Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ Hukum ISBAL Jenggot.doc Description: MS-Word document
[assunnah] Mohon Penjelasan Pakaian Sholat sesuai sunnah, apakah Isbal ...??
Assalamu'alaikum, Mohon atas bimbingannya bagaimana pakaian sholat yg sesuai dengan sunnah batasan2x yg diperbolehkan. Saya pernah mendengar dari tentang Isbal mengakibatkan sholat tertolak, apakah itu benar.?? Apakah yg dimaksud dengan Isbal itu sebenarnya?? Jazakallau Khoiran atas siapa saja yg membimbing saya tentang hal diatas via email di milist ini. Wassalamu'alaikum Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan Pembagian Harta Warisan
Assalamu'alaikum wr.wb, Mohon ikwan sekalian berikan penjelasan tentang pembagian harta warisan yang dengan tuntunan As-sunnah dimana info tsb sangat saya butuhkan didalam menentukan pembagiannya untuk keluarga saya disertai dengan dalilnya agar mereka mengetahui hukumnya secara islami. Wassalamu'alaikum Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf
Assalamu'alaikum wr.wb. Mohon penjelasannya dari ikhwan akhwat sekalian tentang letak kesesatan dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut fatwa para 'ulama salafush sholih Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot sufiyyah/tasawwuf..?? Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya. Wassalam Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf-Studi Kritis
wilayah untuk berdakwah dengan jumlah waktu yang telah ditentukan seperti 4 bulan, 40 hari, seminggu, dls. [2] baca 'Jama'ah Tabligh' karya M. Aslam Al-Bakistani -beliau mantan tokoh Jama'ah tabligh yang ruju' /taubat dari manhaj tablighi- [3] akan datang keterangannya mengenai kesesatan aqidah jama'ah tabligh ini. [4] tersingkapnya tabir ghaib sehingga manusia dapat mengetahui yang ghaib dan ini merupakan aqidah shufi yang rusak [5] keyakinan adanya wali-wali kutub yang memiliki kemampuan mempengaruhi kahidupan makhluk -ini termasuk kesyirikan yang nyata [6] (ucapan-ucapan yang keluar dari orang-orang shufiyah ketika akal mereka hilang dan mereka menganggap mereka (orang-orang shufiyah ini, peny.) dalam maqam yang paling tinggi dan ucapannya hampir seperti wahyu -Wallahul musta'an) [7] mencari berkah baik di kuburan ataupun di tempat-tempat yang dikeramatkan dan ini termasuk kesyirikan yang nyata [8] Baca kitab mereka yang berjudul Bahjatul qulub karya Muhammad Iqbal, salah seorang tokoh jama'ah tabligh, buku ini penuh dengan keanehan-keanehan, kesyirikan dan kebid'ahan yang sesat lagi menyesatkan. [9] Atau dikenal dengan Fadhailul 'amal. Nama fadhailul 'amal ini diambil sebagai upaya pentalbisan dengan mengangkat kebolehan penggunaan hujjah hadits dhaif dalam fadhilah 'amal (amalan fadhilah), namun mereka melupakan syarat-syarat bolehnya hadits dhoif digunakan sebagai fadhilah amal, lebih jauh lagi, kitab ini bukan hanya mengangkat hadits dhoif saja, namun juga maudhu', hikayat-hikayat, dan dongeng-dongeng palsu. [10] Yaitu Bukhari Muslim, wallahu a'lam [11] Akan menyusul contoh-contohnya dalam risalah ini -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Benny Kurniawan Sent: Tuesday, April 18, 2006 5:24 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf Assalamu'alaikum wr.wb. Mohon penjelasannya dari ikhwan akhwat sekalian tentang letak kesesatan dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut fatwa para 'ulama salafush sholih Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot sufiyyah/tasawwuf..?? Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya. Wassalam Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf
- Original Message - From: Benny Kurniawan [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, April 18, 2006 3:24 AM Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf Assalamu'alaikum wr.wb. Mohon penjelasannya dari ikhwan akhwat sekalian tentang letak kesesatan dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut fatwa para 'ulama salafush sholih Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot sufiyyah/tasawwuf..?? Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya. Wassalam FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH Disusun oleh. Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali. Bagian Pertama dari Lima Tulisan [1/5] Pendahuluan Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du : Sungguh telah sampai kepada penyusun beberapa lembaran yang berisikan perkataan dua orang alim salafi Syeikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin, dimana sebagian orang Jamaah Tabligh ini menyebarkan dan membagi-bagikannya di kalangan orang yang tidak menmpunyai ilmu dan orang yang tidak mengetahui hakikat manhaj (ajaran) mereka yang batil dan aqidah mereka yang rusak. Ternyata, pada perkataan dua orang Syeikh itu terdapat apa yang melayani mereka. (Sebenarnya), perkataan Syeikh Ibnu Baz berdasarkan kepada ungkapan dan pengakuan seorang tabligh atau orang simpatisan dengan mereka, ia menceritakan kepada syeikh Ibnu Baz berbeda dengan apa yang mereka pegang, dan ia menggambarkan kepada syeikh tentang mereka tidak seperti gambaran mereka yang sebenarnya. Apa yang kita katakan ini dipertegas oleh ucapan Syeikh Ibnu Baz sendiri, beliau berkata : “Dan tidak diragukan lagi sesungguhnya manusia (masyarakat) sangat membutuhkan sekali kepada seperti pertemuan-pertemuan yang baik ini, yang berkumpul untuk mengingatkan kepada Allah dan dakwah (mengajak) kepada berpegang kepada agama Islam dan mempraktekan ajaran-ajrannya dan memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat….†[Lihat fatwa beliau no : 1007 tertanggal : 17/8/1407, yaitu yang sekarang disebarkan oleh Jamaah Tabligh] Hal ini mengambarkan bahwasanya penulis pengakuan dan pernyataan itu sungguh telah menyebutkan pada pernyataannya itu, bahwa sesungguhnya jamaah ini mengajak kepada berpegang teguh dengan agama Islam dan mempraktekkan ajarannya serta memurnikan tauhid dari bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat. Maka dengan sebab itulah syeikh memuji mereka. Kalau seandainya penulis pernyataan itu mengatakan perkataan yang benar (tidak berbohong) tentang mereka, dan menggambarkan mereka sesuai dengan hakikat mereka yang sebenarnya, dan menerangkan ajaran mereka yang rusak, niscaya kita tidak melihat dari Imam Ibnu Baz yang salafi muwahhid (yang bertauhid) ini kecuali celaan pada mereka, dan tahdzir (peringatan) dari mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka seperti yang beliau lakukan dalam fatwa beliau terakhir tentang mereka yang dilampirkan dalam makalah ini. Dan dalam perkataan allamah Ibnu Utsaimin apa yang melayani mereka, lihatlah kepada perkataan beliau berikut ini : “Catatan : Jikalau perbedaan itu terdapat pada masalah-masalah aqidah maka wajiblah diperbaiki dan apa saja yang berbeda dengan mazhab salaf maka wajiblah diingkari dan ditahzir (diperingatkan untuk menjauhi) dari orang yang menempuh/melakukan apa yang menyelisihi mazhab salaf pada permasalahan ini. [Lihatlah fatwa Ibnu Utsaimin: 2/939-944 sebagaimana yang ada dalam selembaran yang disebarkan oleh Jamaah Tabligh sekarang]. Tidak diragukan lagi sesungguhnya perbedaan antara salafiyin, ahlu sunnah dan tauhid dengan Jamaah Tabligh, adalah perbedaan yang kuat, dan dalam, tentang masalah aqidah dan manhaj. (Karena), mereka itu adalah (beraqidah) Maturidiyah yang menghapus sifat-sifat Allah, mereka adalah sufi dalam masalah ibadah dan adab, mereka melakukan bai’at berdasarkan atas empat ajaran (terikat) sufiyah yang tenglam dalam kesesatan dan diantaranya, sesungguhnya ajaran sufi itu berdiri atas ajaran hululiayh (Allah menyatu dengan Makhluk) dan wihdatul wujud (Allah dan makhluk itu satu), perbuatan syirik dengan kuburan, dan lainnya dari bentuk-bentuk kesesatan. Dan ini, dapat dipastikan allamah Ibnu Utsaimin tidak mengetahuinya tentang mereka, kalau seandainya beliau mengetahui hal itu pasti ia telah menghukum mereka dengan kesesatan dan pasti beliau telah mentahdzir (memperingatakan) dari mereka dengan peringatan yang keras, dan tentu beliau telah menempuh jalan salafy terhadap mereka, seperti yang dilakukan oleh dua orang syeikh beliau (yaitu) Imam Muhammad Bin Ibrahim dan Imam Ibnu Baz. Dan seperti yang dilakukan oleh Syeikh Al-Albani, Syeikh Abdur Razzaq ‘Afifi, Syeikh Fauzan, Syeikh Hamud At Tuwaijiri, Syeikh Taqiyuddin Al Hilali
RE: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf
Wa'laikumussalam warahmatullohi wabarakatuh, Tasawuf merupakan gerakan berpola pikir filsafat klasik yang mengekor kepada para filosof dan ahli syair Romawi, India dan Persia. Namun, dalam hal ini, kita akan membatasi kajian masalah sufi dengan berkedok Islam. Kedok Islam ini dikenakan sebagai upaya menutupi hakikatnya. Maka barangsiapa yang meneliti dan mengamati gerak-geriknya, niscaya akan berkesimpulan, bahwa sufi bukan Islam. Baik Menyangkut aqidah, prilaku dan pendidikan. Ma'af antum bisa lihat langsung di http:/almanhaj.or.id mengenai BOROK-BOROK SUFI oleh Salim Al-Hilali dan Ziyad Ad-Dabij dan antum bisa beli buku SUFI menurut Al'Quran dan SUNNAH penulis Muhammad Bin Jamil Zainu, penerbit Media Hidayah _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Benny Kurniawan Sent: Tuesday, April 18, 2006 5:24 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf Assalamu'alaikum wr.wb. Mohon penjelasannya dari ikhwan akhwat sekalian tentang letak kesesatan dari thoriqot sufiyya/tasawwuf yg sedang menjamur di lingkungan saya sehingga bisa menjadi hujjah saya didalam menjelaskan kesesatannya menurut fatwa para 'ulama salafush sholih Apakah jamaah tabligh ada kaitannya dengan thoriqot sufiyyah/tasawwuf..?? Syukron atas info yg berguna tsb bagi siapa saja menjelaskannya. Wassalam Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Mohon Penjelasan Kesesatan Thoriqot sufiyyah/tasawwuf-Studi Kritis
Alhamdulillah. Syukron ya akhi atas infonya, Jazakallahu Khoiran Katsiro. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] mohon penjelasan
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh mohon penjelasan akibat pornografi pornoaksi terhadap remaja / generasi muda ? sekaligus dasar-dasarnya terimakasih sebelumnya wassalammu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh - Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone calls to 30+ countries for just 2¢/min with Yahoo! Messenger with Voice. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah
assalamu'alaykum wa rohmatullohi wa barokatuh bagaimana jika dari kecil seseorang belum aqiqah dikarenakan ilmu, dan dikarenakan dana? dan telah berilmu (mengetahui ke-ilmuan-nya ttg aqiqah) dan telah memiliki dana baru bisa aqiqah, itupun seseorang ini telah memiliki istri dan anak? jazakallohu khoir wassalamu'alaykum wa rohmatullohi wa barokatuh Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam Permasalahan waktu aqiqah. Merujuk pada tulisan Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya Menanti Buah Hati, Tidak ada khilaf diantara ulama tentang penyembelihan pada hari ketujuh merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu merupakan ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih utama dari waktu yang lain? Mereka yang berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak, berarti apabila disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya tidak ada 'aqiqah (tidak sah). Ini zhahirnya madzhab Imam Malik bin Anas. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa hari ketujuh hanya merupakan waktu yang disukai atau lebih utama dari waktu yang lain bukan ketetapan mutlak atau sebagai syarat. maka apabila seorang menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh sembelihannya sah dan mencukupi hanyasanya menyalahi keutamaan atau menyalahi sunnah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III, 2004, hal. 244 -245). Kemudian berkata Ust. Abdul Hakim tentang madzhab yang kedua ini, Ini, kemudian madzhab yang kedua ini (jumhur ulama) pun berselisih tntang batasan waktunya, berapa lama, apakah ada batasannya atau tidak sesudah mereka berselisih tentang sah dan mencukupinya penyembelihan 'aqiqah di luar hari ketujuh? Sepanjang penelitian kami dalam masalah ini pandangan yang lebih tepat dan masuk dalam kehati hatian ialah tidak lebih dari hari kedua puluh satu. (Idem, hal. 245). Kemudian Ust. Abdul Hakim menjelaskan caranya, yaitu bila belum mampu hari ketujuh bisa hari keempat belas, dan hari ke dua puluh satu. (Idem, hal 245). Saya kira Anda akan lebih jelas bila membaca permasalahan waktu aqiqah ini yang memang cukup luas di buku beliau tersebut. Pada bagian akhir buku itu, Ust. Abdul Hakim memasukkan ke dalam bid'ah, aqiqah untuk orang dewasa. (Idem, hal. 419. Lihat juga Risalah bid'ah hal. 84, no. 412). Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - Date: Mon, 15 Aug 2005 10:20:15 +0700 From: [EMAIL PROTECTED] Subject: Mohon Penjelasan Aqiqah, Assalammua'laikum wr.wb. Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada hari ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah baca Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan TerGADAI. Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana bahwa aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar. Jadi pd waktu hari ke 7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan saja seandainya kita sudah sanggup, mohon penjelasan. satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9 bln, yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan syariat. Jazakamullah khoiron katsiro. Istanto - Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah
Apa maksud dari Tergadaikan, Syukron, Istanto To : assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Sent by Chandraleka [EMAIL PROTECTED] Subject Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah 08/16/2005 10:19 PM Please respond to assunnah@yahoogroups.com Wa'alaikum salam Permasalahan waktu aqiqah. Merujuk pada tulisan Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya Menanti Buah Hati, Tidak ada khilaf diantara ulama tentang penyembelihan pada hari ketujuh merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu merupakan ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih utama dari waktu yang lain? Mereka yang berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak, berarti apabila disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya tidak ada 'aqiqah (tidak sah). Ini zhahirnya madzhab Imam Malik bin Anas. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa hari ketujuh hanya merupakan waktu yang disukai atau lebih utama dari waktu yang lain bukan ketetapan mutlak atau sebagai syarat. maka apabila seorang menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh sembelihannya sah dan mencukupi hanyasanya menyalahi keutamaan atau menyalahi sunnah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III, 2004, hal. 244 -245). Kemudian berkata Ust. Abdul Hakim tentang madzhab yang kedua ini, Ini, kemudian madzhab yang kedua ini (jumhur ulama) pun berselisih tntang batasan waktunya, berapa lama, apakah ada batasannya atau tidak sesudah mereka berselisih tentang sah dan mencukupinya penyembelihan 'aqiqah di luar hari ketujuh? Sepanjang penelitian kami dalam masalah ini pandangan yang lebih tepat dan masuk dalam kehati hatian ialah tidak lebih dari hari kedua puluh satu. (Idem, hal. 245). Kemudian Ust. Abdul Hakim menjelaskan caranya, yaitu bila belum mampu hari ketujuh bisa hari keempat belas, dan hari ke dua puluh satu. (Idem, hal 245). Saya kira Anda akan lebih jelas bila membaca permasalahan waktu aqiqah ini yang memang cukup luas di buku beliau tersebut. Pada bagian akhir buku itu, Ust. Abdul Hakim memasukkan ke dalam bid'ah, aqiqah untuk orang dewasa. (Idem, hal. 419. Lihat juga Risalah bid'ah hal. 84, no. 412). Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - Date: Mon, 15 Aug 2005 10:20:15 +0700 From: [EMAIL PROTECTED] Subject: Mohon Penjelasan Aqiqah, Assalammua`laikum wr.wb. Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada hari ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah baca Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan TerGADAI. Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana bahwa aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar. Jadi pd waktu hari ke 7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan saja seandainya kita sudah sanggup, mohon penjelasan. satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9 bln, yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan syariat. Jazakamullah khoiron katsiro. Istanto Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah
Wa'alaikum salam Permasalahan waktu aqiqah. Merujuk pada tulisan Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya Menanti Buah Hati, Tidak ada khilaf diantara ulama tentang penyembelihan pada hari ketujuh merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu merupakan ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih utama dari waktu yang lain? Mereka yang berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak, berarti apabila disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya tidak ada 'aqiqah (tidak sah). Ini zhahirnya madzhab Imam Malik bin Anas. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa hari ketujuh hanya merupakan waktu yang disukai atau lebih utama dari waktu yang lain bukan ketetapan mutlak atau sebagai syarat. maka apabila seorang menyembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh sembelihannya sah dan mencukupi hanyasanya menyalahi keutamaan atau menyalahi sunnah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III, 2004, hal. 244 - 245). Kemudian berkata Ust. Abdul Hakim tentang madzhab yang kedua ini, Ini, kemudian madzhab yang kedua ini (jumhur ulama) pun berselisih tntang batasan waktunya, berapa lama, apakah ada batasannya atau tidak sesudah mereka berselisih tentang sah dan mencukupinya penyembelihan 'aqiqah di luar hari ketujuh? Sepanjang penelitian kami dalam masalah ini pandangan yang lebih tepat dan masuk dalam kehati hatian ialah tidak lebih dari hari kedua puluh satu. (Idem, hal. 245). Kemudian Ust. Abdul Hakim menjelaskan caranya, yaitu bila belum mampu hari ketujuh bisa hari keempat belas, dan hari ke dua puluh satu. (Idem, hal 245). Saya kira Anda akan lebih jelas bila membaca permasalahan waktu aqiqah ini yang memang cukup luas di buku beliau tersebut. Pada bagian akhir buku itu, Ust. Abdul Hakim memasukkan ke dalam bid'ah, aqiqah untuk orang dewasa. (Idem, hal. 419. Lihat juga Risalah bid'ah hal. 84, no. 412). Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist - Original Message - Date: Mon, 15 Aug 2005 10:20:15 +0700 From: [EMAIL PROTECTED] Subject: Mohon Penjelasan Aqiqah, Assalammua`laikum wr.wb. Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada hari ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah baca Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan TerGADAI. Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana bahwa aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar. Jadi pd waktu hari ke 7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan saja seandainya kita sudah sanggup, mohon penjelasan. satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9 bln, yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan syariat. Jazakamullah khoiron katsiro. Istanto Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan Aqiqah,
Assalammua`laikum wr.wb. Beberapa waktu yg lalu ana dapat penjelasan di milist ini tentang pelaksaan Aqiqah yaitu pada hari ke 7 setelah kelahiran, tapi ada lagi pendapat pada hari ke 14. tapi pendapat yg kuat itu adalah pada hari ke 7. Ana juga sudah baca Bulughul Maram penulish Al-Hafiz Ibnu Hajar astqolani hal 455, disana dijelaskan bahwa Hadis Rasulullah bahwa kalau anak tidak di Aqiqah akan TerGADAI. Mohon penjelasan apa maksud dari tergadai? ada juga pendapat di perum ana bahwa aqiqah itu wajib dilakukan walaupun anaknya sudah besar. Jadi pd waktu hari ke 7 kita tdk sanggup, kita boleh menggantikannya kapan saja seandainya kita sudah sanggup, mohon penjelasan. satu hal lagi anak ana sudah 2 org, keduanya laki-laki, yg pertama 5 th 9 bln, yg kedua 1 th 6 bln. apa yg harus ana penuhi atau lakukan sesuai dengan syariat. Jazakamullah khoiron katsiro. Istanto Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] mohon penjelasan tentang Nur Muhammad
Assalamu 'alaikum wr.wb. Ana mohon penjelasan tuntas tentang Nur Muhammad Wassalamu 'alaikum wr.wb. Abu Saif _ Sell on Yahoo! Auctions no fees. Bid on great items. http://auctions.yahoo.com/ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] mohon penjelasan antara taufig dan hidayah
Assalaamu 'Alaikum Ana mau tanya, Kan sering kita memohon do'a kepada Alloh Subhanahu Waa Ta'ala diberikan taufig dan hidayah. Nah yang ana tanyakan apa arti taufig dan apa arti hidayah menurut Al-Qur'an dan Sunnah ? __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Penjelasan Tentang Jadwal Shalat
Wa'alaikum salam Sejauh yang ana tau, tanda- tanda untuk sholat dari dulu tidak pernah berubah, karena tandanya ada di alam. Misalnya, shubuh jika matahari sudah muncul, zuhur jika bayangan diri tidak ada,dst. Masalah jadwal sholat di kalender, entahlah. Kalender itu (maksudnya yang bikin) mungkin hanya memperkirakan. Jadi sepertinya tidak bisa dijadikan patokan... --- Den Buaguse [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Pertanyaan : Apakah jadwal shalat yg biasa tertera pada kalender itu benar / tidak? kalo benar apa alasannya? kalo tidak benar apa alasannya? Jazakallah khoiron. Wa'alaikum sallam, d Bey Yahoo! Groups Sponsor ~-- What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon Penjelasan Tentang Jadwal Shalat
Assalamu'alaikum, Pertanyaan : Apakah jadwal shalat yg biasa tertera pada kalender itu benar / tidak? kalo benar apa alasannya? kalo tidak benar apa alasannya? Jazakallah khoiron. Wa'alaikum sallam, d Bey Yahoo! Groups Sponsor ~-- What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon penjelasan
Assalamu'alaikum, Orang yang mengubur anak perempuannya hidup-hidup dan yang dikubur hidup-hidup tempatnya di neraka. (HR. Imam Ahmad dari Abi Salamah dan haditsnya shahih. Lihat Kaifa Nata'malu Ma'as Sunnah halaman 96. Lihat pula Da'watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam halaman 186-187[Al I'tisham. Imam Asy Syathibi.]) Mohon penjelasan kandungan hadist tersebut Jazakallah khoiron wa'alaikum sallam d Bey Yahoo! Groups Sponsor ~-- What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/