Re: [ccTLD-ID] daftar .com
Yanurmal wrote: Nggak yakin krn nggak pernah pake yahoo pak. Menurut saya nggak ada kaitannya jadi reseller hosting atau nggak dengan meng-create NS. Si registry kan nggak mau tau kita mau jadi reseller hosting atau nggak. Urusan mereka hanya sebuah domain mau didelegasikan ke NS mana? Kalau menurut anda jika jadi reseller hosting bisa create NS di yahooo berarti tidak jadi resellerpun pasti bisa create NS disanana. Tinggal bagamana anda menggunakannya. Kalau tidak punya NS sendiri yang akan menerima delegasi dari 'server yahoo' misalnya, tentu proses delegasi nggak jalan dan domain tsb nggak bisa diresolve. Salam, Yanurmal Kalau sesederhana itu, mengapa perusahaan webhosting meminta kita mengarahkan ns ke nameserver mereka? misalnya ns1.telkom.net.id --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] daftar .com
Yanurmal wrote: Jawabnya mungkin anda harus belajar DNS. Jadi tau bagaimana sebuah domain didelegasikan dan diresolve di Internet. Sourcenya byk, google aja. Salam, Yanurmal Jago masalah ns ya? gimana sih cara meminta mendaftarkan ns ke .net.ru... Soalnya beberapa ns ditolaki di sana... afraid.org pun tidak diterima. --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] daftar .com
Kalpin Erlangga Silaen wrote: Maksudnya Child NameServer kali ya ? Jadi misalkan kita beli abc.net dengan interface domain management kita bisa kita misalnya ns1.abc.net dan ns2.abc.net ? begitukah ? yup... di namecheap bisa ga? --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] domain co.id
Lukas Salam wrote: Kalau registrasi domain 'co.id' sekarang melalui siapa ya? dan apa saja syarat yang diperlukan terima kasih, Lukas ke https://register.net.id syarat co.id adalah: *co.id* * Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum * Fotokopi KTP Penanggung jawab * NPWP * SIUP / Akte Pendirian Perusahaan * khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih. * Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada). --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Bagaimana merubah nameserver
Albert wrote: Gimana masuk ke web managernya ya ? Untuk aktivasinya saja ngak bisa.. Error page terus Ada solusi ? Terima kasih Albert Mungkin bisa dicoba resend activation... Mungkin bisa jalan menggunakan kode aktivasi yang baru. --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Bagaimana merubah nameserver
[EMAIL PROTECTED] wrote: Pastikan pakai mozilla firefox, kayaknya pakai ie nggak bisa IE bisa kok, disini lancar... --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Fitur transfer domain
Sama, saya sudah coba transfer sejak 29 Desember 2005 dan berhasil. Ainul Hakim wrote: sudah dan berhasil kok Pada tanggal 1/25/06, Tommy Christanto [EMAIL PROTECTED] menulis: saya malah ga bisa login... padahal account udah aktif udah request support via email tetep aja ngga ada respons :( Tommy On 1/25/06, Rony Adriyanto [EMAIL PROTECTED] wrote: Dear all, Hari ini saya cek, fitur transfer domain antar registrant sudah ada di control panel domain Depkominfo. Ada yang sudah pernah coba fitur tsb? Sudah bisa digunakan kah? -- - Rony Adriyanto - --- -- Ainul Hakim SmartIKON.or.id
Re: [ccTLD-ID] Pendaftaran Domain .EDU
Budi Setiawan (PESATnet) wrote: maaf ralat maksud nya "SPH.EDU" thx - Original Message - From: "Budi Setiawan (PESATnet)" [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, January 19, 2006 9:43 AM Subject: Re: [ccTLD-ID] Pendaftaran Domain .EDU terima kasih pak atas infonya. saya dapat kasus ada lembaga pendidikan kita "phs.edu" berhasil mendapatkan, nah dari situlah awal pertanyaan dari cust lain dimulai. kalau kita whois domain tsb di create tahun 1998 dan last edit tahun 2001. mungkin peraturan pada tahun tsb masih sedikit longgar. Domain record activated:09-Sep-1998 Domain record last updated: 03-May-2005 thx Ya, yang daftar sebelum 29 Oktober 2001 disebut "grandfather", dan tidak dikenakan syarat tersebut (akreditasi) Beberapa domain Indonesia yang edu... Masih digunakan dan diupdate 1. stikom.edu 2. uph.edu 3. sph.edu 4. its-sby.edu (digunakan untuk 1 fak saja) 5 ui.edu (parked domain [sama dengan ui.ac.id]) 6. itb.edu (parked domain [sama dengan itb.ac.id]) Yang tidak diupdate lagi (CMIIW) binus.edu dsb
[ccTLD-ID] Kapan ya........
Kapan ya depkominfo membuat whois server .id Aku butuh banget sebenarnya, buat SSL... tanpa adanya server whois perusahaan ini ga mau memberi :( __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] ns .id
M Yusuf wrote: Dear all,... Dengan sistem baru, saya berhasil mendaftar domain. Namun anehnya di server lokal dan internet yang saya punya tidajk bisa lookup ns domain yang daftar tersebut. Jadinya saya tidak bisa browse website yang sudah aku upload. Ada yang punya solusi ? Kalau aku cek ns domain dengan ns .id yang ada, ada beberapa ns yang bisa lookup, misal dengan ns-nya cbn dan iptek.net. Ada yang punya masalah seperti saya ? Terima kasih MYusuf.or.id Domain saya bisa kok... bole tau domainnya? --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] ns .id
M Yusuf wrote: Michael at 05/01/2006 16:32 wrote: Domain saya bisa kok... bole tau domainnya? ***skiw.or.id Hostingnya di servermerdeka ya? Coba ganti nsnya ke ns yang lain dulu buat ngetes... --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] .or.id
.or.id sekarang jadi diperuntukan untuk organisasi/komunitas/yayasan berizin resmi Terus yang udah terdaftar gimana ya? Persyaratan Penggunaan DTD danPendaftaran Nama Domain DTD(Domain Tingkat Dua) Persyaratan Penggunaan DTD danPendaftaran Nama Domain ac.id Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I SK Depdikbud pendirian lembaga No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga) Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa. co.id Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum Fotokopi KTP Penanggung jawab NPWP SIUP / Akte Pendirian Perusahaan khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih. Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada). go.id Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll. Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis. Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain. Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia. Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. mil.id Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia) Pendaftar bertindak atas nama TNI. Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain. Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. net.id Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) Fotokopi KTP Penanggung jawab Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. or.id Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas Fotokopi KTP Penanggung jawab SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi sch.id Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs) Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab war.net.id Untuk usaha Warung Internet Fotokopi KTP Penanggung jawab SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada) web.id Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID Fotokopi KTP Penanggung jawab Surat Keterangan organisasi Jika data-data yang diberikan tidak akurat (bohong) maka penggunaan domain bisa ditinjau kembali (dicabut).
Re: [ccTLD-ID] expired 31 August, 2006
Kemungkinan (kata detiki-net.com) sih gitu, mulai 1 september bayar... Tp ya wait and see aja... Tp domainku yang daptar 4 Oktober 2005 (hari pertama depkominfo buka pendaftaran - telat 1 hari dari rencana semula) expirednya tanggal 4 Oktober 2006... sedangkan 2 domain lama saya (daftar sewaktu masih menggunakan nama idnic, bukan cctld-id) expirednya 31 Agustus 2006... so. Selamat Natal bagi yang merayakan ditulis saat 1 Tahun Tsunami Aceh-Nias (26 Desember 2004 - 26 Desember 2005) C Anggoro Dewabrata wrote: Sejak awal sistem registri-registrar di sosialisasikan, hampir semua domain akan memperoleh perlakukan yang sama yaitu diberlakukannya biaya perpanjangan domain (renewal) setiap tahun. Dan ini menurut hasil meeting antara APJII dan PPDI bahwa rencana tersebut juga akan diakomodasi oleh lembaga yang akan terbentuk feb-maret mendatang. Silakan ikuti perkembangannya.. ~gie On Mon, 26 Dec 2005 07:43:25 +0700, Fahrizal Razak wrote: Halo semua, Maaf saya kurang mengikuti perkembangan dengan teliti dan juga tidak menemukannya pada halaman guide / petunjuk penggunaan. Ketika selesai register, +/- 1 x 24 jam kemudian nama-nama domain yang berada di bawah Kontak Admin ybs. muncul dalam Control Panel (Sistem Pengelolaan Domain .ID KOMINFO). Dan ... kolom Tanggal Expire untuk semua domain terisi dengan 31 August, 2006. Apa hal ini berarti masa penggunaan semua domain-domain ini pada tanggal tersebut akan berakhir dan harus di daftar ulang dan tentunya apa sudah harus membayar kembali (.co.id dan .or.id)?. Mohon informasi dan konfirmasi bagi yang mengetahuinya. Terima kasih. BTW. Meskipun masih banyak yang harus diperbaiki, kontrol panelnya tampaknya akan banyak menawarkan kemudahan dalam mengelola domain .id. - Fahrizal Razak. --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe --- --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Bagaimana Cara Update NS untuk pindah hosting?
Telematika Indonesia wrote: Selamat Malam rekan milis cctld Mohon bantuan saat ini kami ingin memindahkan hosting banten.go.id sehingga harus mengubah NS IP Sejak masa peralihan ini saya tidak tahu bagaimana caranya update NS kami sudah registrasi ulang di depkominfo.go.id tapi belum ada efek apapun terima kasih Sisyanto R. https://202.46.3.180/DOMAINID/ Register dengan email lama (yang sama dengan kontak administratif sebelumnya), domain Anda akan masuk ke user manager baru. Ingat email harus sama dengan yang lama! --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] OOT: Standard Waktu di website APJII
Perlu dicek itu waktu standar untuk negara mana dulu... Sat, 10 th Dec,2005 12:05 am (di komputer saya masih Fri, 9 th Dec,2005 05:05 pm) Wahyu Wijanarko wrote: On 12/9/05, Penicillin [EMAIL PROTECTED] wrote: Mumpung masi dlm taraf "lucu-lucuan", tadi isenk2 ke websitenya APJII, http://www.apjii.or.id/tools/date.php?lang=ind, wkt di click di bagian Tools = Standard Waktu, Yg tertampil: Fri, 09 th Dec,2005 09:43 pm Padahal jam di pc saya saat ini menunjukkan 02:42 PM So.. standard waktunya mengacu kemana nih?? ato jangan2... "petugasnya lg dines ke Bali?" Ditempat saya gak masalah tuh. Fri, 09 th Dec,2005 03:31 pm Komputer saya 03:31 pm pakai worldtimeserver -- Wahyu Wijanarko | http://wahyu.com/ #ICQ :166874125 | Y!:wahyubumi --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] [Fwd: Register .id lucu banget (baca: ngejengkelin)]
Cuma jawaban yang diterima oleh Pak Michael itu memang sangat-2 menjengkelkan. Emangnya apa urusan dinas keluar kota dengan pengelolaan domain .id ? Ini internet koq, bisa diakses dimana saja dan kapan saja... Ini sebenarnya bukan masalah saya kok, cuma di suatu milis ada postingan seperti ini, karena lucu, saya teruskan disini... Saya pribadi sudah paham sistemnya, seperti yang pak Anggoro jelaskan (saya tahu sebelum pak Anggoro jelaskan, sekitar 8 Oktober saya tahunya). cuma jawaban support seperti itu baru saya tahu kemaren... lucu :) --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] .sch.id
Kabar Gembira (atau sebaliknya ya) Sekarang .sch.id tidak terikat pada kode kota, jadi Anda bisa mendaftarkan sma1jakarta misalnya, tanpa harus smu1-jkt.sch.id --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Domain management
PD wrote: Dh, Mo nanya sekalian perihal domain id yg di depkominfo.. Gimana caranya supaya domain2 lama bisa masuk dalam domain management kita ? Saya sudah daftar sbg registran dan juga sudah register ulang semua domain lama. Tapi kok di domain management masih kosong ? Udah tanya langsung ke depkominfo, katanya sudah di assigned, tapi sampe sekarang masih kosong. Apa ada yg mengalami nasib serupa ? PD Saya juga mengalami pada 1 domain lama saya, dengan alasan emailnya tidak sama, jadi agar bisa masuk alamat email pada domain management harus sama dengan yang lama. --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Fw: Status of ISOC Indonesia
Ya saya merayakan Idul Fitri. Tapi kalau kata meteor garden, kalau semua bisa dengan maaf, buat apa ada polisi? =P - kalo semua berprinsip gitu, agama juga percuma donk pak... ada buktinya sih, tp sengaja tidak saya tulis soalnya nanti bisa perang agama di milis ini... Sekalian saya ngucapin mohon maaf lahir dan batin... Selamat Idul Fitri --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] (OOT) Mau Bikin DNS Service, ada yang mau ajarin?
Saya ingin membuat DNS service, semacam zoneedit.com, ada yang pernah bikin? Kalau ada apa saja yang dibutuhkan? Tnx... --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] Heran... hare gene masih bertengkar...
Heran! di bulan Puasa masih pada ribut... Apa pada ga puasa ya??? Yang puasa... ngacung gih... - gw ga ngacung... --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] perubahan NS
Budiwijaya wrote: Wah, kalo gitu alur saya salah ya? 1. domain saya daftar ulang, 2. kemudian saya daftar jadi registrant atau harusnya begini: 1. Daftar jadi registrant 2. Daftar ulang domain sendiri pak michael gimana? Saya yang pertama... 1. domain saya daftar ulang, 2. kemudian saya daftar jadi registrant 3. daftar domain baru 4. tanya ke support 5. domain lama masuk ke aplikasi web tp mungkin ada benarnya, belum bisa ubah ns... saya coba ubah ns cuman ngaruh di whois doank... btw, jangan panggil saya pak donk... saya baru 19 tahun... masih maba... --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] perubahan NS
Dudi Gurnadi wrote: kalo mau melakukan perubahan NS gimana ya? duh repot nih sekarang :(( ___ Yahoo! Mail: gratis 1GB per i messaggi e allegati da 10MB http://mail.yahoo.it --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe --- domain saya .or.id (domain terdaftar 21-12-2004) sudah masuk ke domain manager saya... dan udah bisa diubah... Daftar Domain (Halaman 1) No Nama Domain Tanggal Expire Status Aksi 1. .or.id 01 January, 1970 OK 2. **.web.id 08 October, 2006 Pending Create -
Re: [ccTLD-ID] perubahan NS
nggak tuh... nic handle lama saya : lh38-idnic nic handle baru : 1 saya tanggal 5 tanya ke supportnya di web interface, tahunya tadi udah masuk... . .::Mustafa Ramadhan::.. wrote: Wah, bagaimana caranya itu. Apa ini urusannya dengan 'NIC Handle' Bukankah domain .or.id adalah 'domain lama'? Mustafa Ramadhan - Original Message - From: Michael [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, October 10, 2005 4:07 PM Subject: Re: [ccTLD-ID] perubahan NS Dudi Gurnadi wrote: kalo mau melakukan perubahan NS gimana ya? duh repot nih sekarang :(( ___ Yahoo! Mail: gratis 1GB per i messaggi e allegati da 10MB http://mail.yahoo.it --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe --- domain saya .or.id (domain terdaftar 21-12-2004) sudah masuk ke domain manager saya... dan udah bisa diubah... *Daftar Domain (Halaman 1)* No Nama Domain Tanggal Expire Status Aksi 1. .or.id 01 January, 1970 OK 2. **.web.id 08 October, 2006 Pending Create - --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe --- --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] perubahan NS
..::Mustafa Ramadhan::.. wrote: Kalau begitu perlu tanya juga dong. terimakasih atas infonya. Mungkin. sama2... --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: Registrasi Domain (STATUS DOMAIN)
[EMAIL PROTECTED] wrote: Saya udah ndaftar baru, ini baru dalam status pending --- Emangnya sudah bisa lihat STATUS PENDAFTARAN DOMAIN ID yang baru ya dimana link URL-nya https://202.46.3.180/DOMAINID//officer?navigation=login login di sini dulu, pak
Re: [ccTLD-ID] Registrasi Domain Baru
Wahyu Wijanarko wrote: On 10/5/05, Michael [EMAIL PROTECTED] wrote: saya daftar sudah ok, tp masih belum bisa diakses... Berarti ini sudah ada yang berhasil daftar baru pakau sistemnya KOMINFO? Kalau statusnya sudah menjadi ok, nanti dikirimi informasi apa tidak? Tidak. Hanya kalau sering login kan ada status di web...
Re: [ccTLD-ID] Registrasi Domain Baru
Saya udah ndaftar baru, ini baru dalam status pending saya daftar sudah ok, tp masih belum bisa diakses... --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
[ccTLD-ID] groups.or.id
wah ini bisa jadi input yang bagus. dulu, memang pakai mailman @ groups.or.id untuk menampung keluhan/abuse. salahnya kurang sosialiasi, jadi banyak yang tidak tahu, kecuali yang mengenal dekat dengan pengurus mesin. kebetulan, entah karena memang saya pelupa, tapi kasus di atas bisa jadi masukan yang berharga, kalau berkenan silakan bergabung ke milis [EMAIL PROTECTED], pakai ezmlm, jadi untuk subscribe tinggal kirim ke [EMAIL PROTECTED] barangkali bisa berguna bagi siapa saja yang tengah bertugas mengelola milis, kita bisa diskusikan soal policy milis, abuse dll. juga soal mail dobel-dobel di atas, ndak enak kalau dibahas disini :-) pengalamanku di groups.or.id banyak email SPAM yang masuk dalam emailku, padahal aku adalah owner groupnya --- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: unsubscribe ---
Re: [ccTLD-ID] Kemana Kah Daftar
Marowa wrote: Sodara-sodara... Sungguh sangat menyedihkan keadaan seperti saat ini. Kebutuhan publik jadi terbelangkai, hanya karena alasan demi kebutuhan publik. Kalau memang persiapannya dari segala segi belum ada, lho koq bagai dikejar anjing gila untuk segera mengadakan derelegasi? Seburuk inikah pelayanan publik yang bertopeng kata-kata kebutuhan publik? Rasanya tiada lagi kata yang bisa terucapkan mengenai masalah ini. Sementara, yang rame berkoar-koar kebutuhan publik dulu, hampir nggak ada lagi yang pernah muncul. Kalo-pun ada, nggak pernah memberikan jawaban yang mengena. Gimana nich! Pengennya sih ngomong, emang gue pikirin?. Tapi tidak bisa, karena punya kebutuhan. Waduh., pusing. Semoga nggak ada yang sepusing aku. salam damai, Marowa Endy Washipa wrote: Saya juga bingung menjawabnya nih, karena yang berwenang belum ada yang menjawab. Kalau dilihat-lihat, sudah ada beberapa rekan kita yang tidak bisa melakukan proses daftar/ubah/hapus domain. Di ccTLD udah diumumkan tidak lagi melayani registrasi, tapi tidak tercantum di 'redelegasi' kan ke mananya. Coba lihat ke APJII, ngga ada penjelasan mengenai layanan domain .ID. Coba lihat ke depkominfo juga belum ada. Apakah memang harus vacuum dulu atau gimana yah ? Kejadian deh :~( Pak Arief, coba telepon ke APJII deh. Kalau menurut struktur organisasinya sih, ada Kabid Domain .ID dengan alamat email ke :[EMAIL PROTECTED] (yg dipegang oleh Pak Sekjen langsung tuh ..) bisa aja email ke sekjen, atau hubungin langsung ke APJII. Kalau hubungi ke depkominfo, keder mau ke mana ..! Atau Kang Budi Rahardjo bisa kasih saran ke kita, proses redelegasinya ke mana dan dapat registrasi ke mana ? Tapi .. jadi gangguin kang Budi lagi deh (aduh) ... ah, gimana yah .. tunggu aja kali Mas Arief sekitar seminggu dua minggu .. siapa tau ada kabar gembira (atau kabar . ??) .. Salam, Endy Ws. Yang saya takutkan selama ini ternyata terjadi juga, inikah namanya demi kebutuhan umum? Sekarang kalau konsumen ngomel-ngomel APJII diam.
Re: [ccTLD-ID] Petunjuk modifikasi dan registrasi domain .id (terbaru)
Kalau yang memanfaatkan jasa dns hosting, akan lebih ga binggung. eybudianto wrote: hehehehe,... sial gw ketipu,... tapi enggak papa kok,... seru abis Budiwijaya wrote: ini hoax? gak lucu ah.. On 9/5/05, *first name last name* [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] wrote: Dear all, Bagi Anda-anda yang belum jelas perihal modifikasi domain .id, ikuti langkah-langkah berikut : 1. Masuk ke http://www.depkominfo.go.id, pada layar kanan bawah ada tulisan logo ID Domreg, Pendaftaran Domain, klik logo tsb. Apabila Anda masih gagal ikuti langkah ke 2. 2. Silakan langsung ke tempat sbb : Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat, Indonesia Email [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] Upayakan sebisa mungkin dapat menemukan komputer yang berisikan zona file domain Anda, apabila kurang jelas, mungkin Anda bisa bertanya pada Bapak CCTLD Indonesia, Budi Rahardjo. Jangan lupa harap membawa editor teks sendiri, bisa memakai edit, vi, joe, mcedit dst, karena Anda harus mengedit sendiri zona file yang ada (kemungkinan besar direktorinya /var/named atau lainnya?) Jangan lupa tekan simpan file tsb dan tekan tombol Control-Alt-Del, agar informasi yang baru Anda rubah dapat dikenal. 3. Apabila Anda gagal, harap kontak Bapak Menteri langsung di [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] atau pejabat terkait di http://www.depkominfo.go.id/?pid=contentid=44 http://www.depkominfo.go.id/?pid=contentid=44. Apabila Anda gagal maka ikuti langkah ke 4 4. Ulangi langkah 1 sampai berhasil (jangan lupa iringi dengan do'a dan tawakkal kepada Allah) Catatan : Untuk registrasi domain, langsung ke langkah 2. Demikian informasi ini, semoga berguna dan dapat mencerahkan kita semua. Hostmaster Murih.com http://Murih.com. -- budiw (http://budiw.tk)
Re: [ccTLD-ID] Pengumuman Pengelolaan Operasional Domain .ID
Irving Hutagalung wrote: Demikian pengumuman ini kami sampaikan, agar para pengguna domain *.id menjadi maklum adanya. Maaf, milis cctld ini masih dihidupkan atau entar "dipindahkan" juga? - irving http://www.irvingevajoan.com Kalo dimatikan sayang yah..
Re: [ccTLD-ID] Intermezzo
masih terlalu dini pak kalau mau membajak email saya silahkan bandingkan header asli dari saya dengan header email anda Akhirnya muncul juga bapak yang satu ini Btw, kan ini cuma becanda, pak. Judulnya aja intermezzo.
Re: [ccTLD-ID] Tim Transisi Operasional .ID
FTII wrote: Yap, Orientasi-nya memang dari begitu dari awal, di risalah rapat pertama, sedang mencari institusi para akademikus/researchers yang independent. yang kira2 nantinya bertanggung jawab atas persiapan registry ac.id di dalam tubuh Y-IDNIC. Salam Internet Bahagia, -teddy At 02:59 PM 8/26/2005, you wrote: Salam, Numpang tanya, apakah ada yang tahu siapa saja Tim Transisi Operasional .ID ? Ada kabar burung sudah mulai dibentuk tim, anggotanya dari APJII, UI, ITB, APTEL, KOMINFO. Wah, pasti hebat dan lancar ya. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya. Salam lagi, -Rohmat- Bapak yang satu ini kok suka gonta-ganti email ya?
Re: [ccTLD-ID] Usulan untuk domain .ID (?)
Ok, kalo sekarang apakah masih bisa? Kalo masih bisa saya akan segera kirim. Irwan Effendi wrote: Bukan begitu pak, Prosedur di ISOC, chapter berwenang penuh dengan masalah lokal, jadi kalau sudah ada hasil election, dianggap sudah sah. Masalah daftar di ISOC pusat, election kami kemarin ini memutuskan posisi ketua sementara kosong, dan akan dipilih ulang segera setelah masalah TAP selesai. Karena biasanya posisi yang belum terpilih sementara diisi dulu oleh pejabat yang lama, oleh ISOC pusat sementara nama TAP dibiarkan dulu disana, lain halnya kalau kami sudah memilih ketua baru. Tapi kami sepakat beresin masalah TAP dulu (kami minta pemecatan total dari ISOC), baru re-election untuk posisi-posisi yang masih kosong. Masalah pemecatan, TAP diberi kesempatan untuk menyanggah "dakwaan" kami (demokratis dong, masa ala TAP), dan nanti diproses lagi. Berhubung TAP tidak kooperatif dan tidak komunikatif, proses keseluruhannya baru bisa final sekitar akhir September ini (1 email wajib tunggu 2 minggu, 3 email klarifikasi + 1 email pemberitahuan akhir = 8 minggu, terhitung dari tanggal 2 Agustus 2005). Jadi officially ke luar, saya, Goutama Bachtiar(wakil ketua), Devi Dimitra (education), Linga Hanawati (public relation) berhak mewakili chapter, tapi khusus masalah TAP, statusnya "under investigation". Selama masa investigasi, TAP tidak boleh mengambil keputusan apapun tanpa persetujuan kami ber 4. Memang kendengarannya rada aneh, tapi begitulah ISOC, yang penting kegiatan chapter harus jalan terus, masalah internal boleh belakangan dipenuhinya. Ini terutama karena TAP tidak bales email, kalau mengirim email atas nama Robby Gura melulu (partner dia yang kerja di Haeys dan diangkat oleh dia sebagai vice chairman tanpa election). Kalau chapter lain, biasanya 2 hari sudah beres. Intinya, ISOC pusat sudah recognized hasil election. - Original Message - From: "Irving Hutagalung" [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, August 22, 2005 10:40 AM Subject: RE: [ccTLD-ID] Usulan untuk domain .ID (?) Sejauh ini, hanya 5 yang mengirim request. Tidak heran pak BR putus asa dan berkata hanya ISOCID yang serius menangani masalah ini, yang lain hanya sebatas di milis saja. Maaf Pak Irwan, bukannya saya ngga berminat. Tapi, apa gunanya saya memberikan mandat ke sebuah institusi yg kepengurusannya sendiri masih dalam status "perjuangan"? Sebaiknya, sebelum anda terjun membantu BR, urus dulu pendaftaran pengurus baru ke ISOC pusat. Sekarang yg terdaftar masih TAP kan? - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Domain .id 'Diserahkan' ke Pemerintah
Budi Rahardjo wrote: On Sat, Aug 20, 2005 at 07:06:09PM +0700, Jonathan S Hasugian wrote: ps : masih nunggu perkembangan, mudah2an BR yang jadi staf ahli di kominfo untuk urusan .id ;-) fat chance! alias nggak bakalan. :) saya sudah tidak berminat ngurusin domain lagi. tinggal nunggu waktu untuk mengembalikan mandat ke iana/icann. biarlah ini diganti generasi yang lebih muda (kalau ternyata yang ngurus tua juga, berarti something is wrong). biarlah generasi yang muda ini juga melewati masalah2. (termasuk kadal-mengkadali ... he he he.) secara pribadi, saya sudah tidak percaya kepada apjii dan segala kegiatannya. kerjasama dan lain-lain adalah berbasis kepada kepercayaan (trust). sebuah kegiatan/usaha/aktivitas mana bisa sukses jika pada awalnya sudah tidak ada kepercayaan? saya memilih mundur saja. begitu pak jonathan. mohon maaf kalau dulu pelayanan saya kurang memuaskan. -- budi, i am free... Memang susah ngurusin sesuatu di negara ini Oh, Indonesia Anyway, Pak Budi dan Pak Yanto terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Saya sendiri merasakan pelayanan yang baik dari Anda berdua. Pak BR, langkah Anda untuk tidak mau mengurusi domain lagi... saya rasa sangat tepat. Apa sich yang Anda dapatkan dari mengurusi domain ini? Makian, Kemarahan? Ini membuat beban mental. Mohon maaf saya tidak berterima kasih pada TAP, karena belum merasakan sisi baiknya. (Justru statement2 Anda yang membuat panas milis ini)
Re: [ccTLD-ID] Formulir yang cacat ?
Arie Karhendana wrote: On 15 Agustus 2005, ccTLD Info wrote: Dh, Kami informasikan bahwa, jika Anda mendapatkan balasan adanya kesalahan, yang perlu Anda lakukan adalah dengan cara mengisi formulir kembali dan mendapatkan nomor tiket yang baru. -Info Terima kasih atas responnya. Saya akan mencoba dengan mengisi kembali formulir tanpa tanda '-'. Tetapi kemarin sempat ditolak, dengan alasan '2h, 3h, 4h belum diisi. (kolom nomor fax)' Kalau saya tidak punya nomor fax, bagaimana cara mengisinya? Lalu mengenai nomor tiket, saya sempat baca di http://www.cctld.or.id/form-id.3.1.txt "Untuk mempercepat proses, silakan menggunakan nomor tiket yang diberikan (lihat "Subject: [DOM-REG #XXX] nama.domain.anda"). Jika tidak menggunakan nomor tiket [DOM-REG #XXX] tersebut, maka anda diberi nomor tiket baru, sehingga prioritas antrian anda otomatis tergeser" Itu alasannya saya selalu mempertahankan nomor tiket yang lama.. :) Mudah-mudahan pengiriman yang kali ini berhasil. Terima kasih atas bantuan Anda semua. -- Arie Karhendana Domain ini sudah aktif...
Re: [ccTLD-ID] Formulir yang cacat ?
A. Muh. Dzaky wrote: apa nic-handle dari domain On 8/15/05, jimmy [EMAIL PROTECTED] wrote: Arie Karhendana wrote: Salam, Di tengah 'keramaian' milis ini :) , saya mo bertanya tentang 'kecacatan formulir'. Kira-kira dari formulir terisi di bawah ini, bagian mananya yang cacat ya? coba bagian yg kosong(tidak diisi) benar2 dikosongkan (tidak perlu pakai tanda "-" aka "strip" aka "hypen"). jika belum punya nic handle, kosongkan saja. sepertinya, menggunakan "-" = mengisi bagian tersebut dengan nilai "-" :D Notifikasi dari email otomatisnya kurang informatif, jadi saya tidak tahu mana yang cacat. Padahal kalau merujuk ke FAQ CCTLD, sepertinya gak ada yang terlewat deh. barangkali karena pertanyaan sejenis belum masuk kategori "sering" ditanyakan ;) salam, Berarti NIC-Handle dari domain saya yang lain bisa di pakai untuk mengisi form NIC-Handle ya pak? ato mesti pakai nic-handle dari idnic ? Mohon pencerahan. -- domain for sale : bidpress.com bisa pak, nic handle berguna agar kita tidak perlu repot2 ngisi data kontak lagi, cukup isi nic handle aja... contoh : nic handle saya me30-IDNIC (lih. whois michael.or.id), waktu saya ubah ns dll/daftar domain baru tidak perlu repot isi data kontak... Btw, ini sudah sering ditanyakan lho... Apa perlu buat faqnya... tp apa masih berguna kalo dibuat sekarang. Kan bentar lagi (?) udah ditangani registry.
Re: [ccTLD-ID] Formulir yang cacat ?
:: nws :: wrote: Yang ditanyakan mungkin nic handle dari registrar lain. Ini nggak bisa toh? :D On 8/15/05, Michael [EMAIL PROTECTED] wrote: A. Muh. Dzaky wrote: apa nic-handle dari domain On 8/15/05, jimmy [EMAIL PROTECTED] wrote: Arie Karhendana wrote: Salam, Di tengah 'keramaian' milis ini :) , saya mo bertanya tentang 'kecacatan formulir'. Kira-kira dari formulir terisi di bawah ini, bagian mananya yang cacat ya? coba bagian yg kosong(tidak diisi) benar2 dikosongkan (tidak perlu pakai tanda "-" aka "strip" aka "hypen"). jika belum punya nic handle, kosongkan saja. sepertinya, menggunakan "-" = mengisi bagian tersebut dengan nilai "-" :D Notifikasi dari email otomatisnya kurang informatif, jadi saya tidak tahu mana yang cacat. Padahal kalau merujuk ke FAQ CCTLD, sepertinya gak ada yang terlewat deh. barangkali karena pertanyaan sejenis belum masuk kategori "sering" ditanyakan ;) salam, Berarti NIC-Handle dari domain saya yang lain bisa di pakai untuk mengisi form NIC-Handle ya pak? ato mesti pakai nic-handle dari idnic ? Mohon pencerahan. -- domain for sale : bidpress.com bisa pak, nic handle berguna agar kita tidak perlu repot2 ngisi data kontak lagi, cukup isi nic handle aja... contoh : nic handle saya me30-IDNIC (lih. whois michael.or.id), waktu saya ubah ns dll/daftar domain baru tidak perlu repot isi data kontak... Btw, ini sudah sering ditanyakan lho... Apa perlu buat faqnya... tp apa masih berguna kalo dibuat sekarang. Kan bentar lagi (?) udah ditangani registry. maksudnya dari registrar lain?
Re: [ccTLD-ID] Formulir yang cacat ?
:: nws :: wrote: kalau daftar di netsol misalnya, kan kita dapat nic handle juga. Tapi formatnya beda dg format di idnic, karena itu saya pikir nggak bisa walaupun kalau ternyata bisa bagus sekali. 1 nic handle untuk seluruh dunia :D On 8/15/05, Michael [EMAIL PROTECTED] wrote: :: nws :: wrote: Yang ditanyakan mungkin nic handle dari registrar lain. Ini nggak bisa toh? :D On 8/15/05, Michael [EMAIL PROTECTED] wrote: A. Muh. Dzaky wrote: apa nic-handle dari domain On 8/15/05, jimmy [EMAIL PROTECTED] wrote: Arie Karhendana wrote: Salam, Di tengah 'keramaian' milis ini :) , saya mo bertanya tentang 'kecacatan formulir'. Kira-kira dari formulir terisi di bawah ini, bagian mananya yang cacat ya? coba bagian yg kosong(tidak diisi) benar2 dikosongkan (tidak perlu pakai tanda "-" aka "strip" aka "hypen"). jika belum punya nic handle, kosongkan saja. sepertinya, menggunakan "-" = mengisi bagian tersebut dengan nilai "-" :D Notifikasi dari email otomatisnya kurang informatif, jadi saya tidak tahu mana yang cacat. Padahal kalau merujuk ke FAQ CCTLD, sepertinya gak ada yang terlewat deh. barangkali karena pertanyaan sejenis belum masuk kategori "sering" ditanyakan ;) salam, Berarti NIC-Handle dari domain saya yang lain bisa di pakai untuk mengisi form NIC-Handle ya pak? ato mesti pakai nic-handle dari idnic ? Mohon pencerahan. -- domain for sale : bidpress.com bisa pak, nic handle berguna agar kita tidak perlu repot2 ngisi data kontak lagi, cukup isi nic handle aja... contoh : nic handle saya me30-IDNIC (lih. whois michael.or.id), waktu saya ubah ns dll/daftar domain baru tidak perlu repot isi data kontak... Btw, ini sudah sering ditanyakan lho... Apa perlu buat faqnya... tp apa masih berguna kalo dibuat sekarang. Kan bentar lagi (?) udah ditangani registry. maksudnya dari registrar lain? Kalau itu ya jelas ga bisa...
Re: [ccTLD-ID] Formulir yang cacat ?
Kayaknya nic Handlenya, jangan diisi - (tanda hubung)... Kalo Anda daftar baru, kosongkan. Arie Karhendana wrote: Salam, Di tengah 'keramaian' milis ini :) , saya mo bertanya tentang 'kecacatan formulir'. Kira-kira dari formulir terisi di bawah ini, bagian mananya yang cacat ya? Notifikasi dari email otomatisnya kurang informatif, jadi saya tidak tahu mana yang cacat. Padahal kalau merujuk ke FAQ CCTLD, sepertinya gak ada yang terlewat deh. Udah 2 kali ditolak.. :( Hampir stress nih. Mohon bantuannya. Terima kasih, -- Arie Karhendana - Forwarded message from Arie Karhendana [EMAIL PROTECTED] - Date: Tue, 9 Aug 2005 11:39:27 +0700 From: Arie Karhendana [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [ID DOM-REG #20050805.1] baru - gamaisitb.or.id ZCZC DOM.ACORNET.ID $Revision 3.1 $ Baris INI JANGAN DIHAPUS --- 1. Informasi Domain 1a. Status..: b 1b. Nama Domain.: gamaisitb.or.id 1c. Organisasi..: Keluarga Mahasiswa Islam Institut Teknologi Bandung 1d. Keterangan..: Keluarga Mahasiswa Islam Institut Teknologi Bandung (Gamais ITB) 1d. Keterangan..: Gedung Kayu Mesjid Salman ITB, Jalan Ganesha 7, Bandung 1e. Identitas...: KTP #10.1633.120286.0002 1f. Kontak Cepat: [EMAIL PROTECTED] 2. Kontak Administratif 2a. NIC Handle..: - 2b. Nama: Administrator Domain Gamais 2c. Jabatan.: Administrator 2d. Institusi...: Keluarga Mahasiswa Islam Institut Teknologi Bandung 2e. Alamat..: Gedung Kayu Mesjid Salman ITB, Jalan Ganesha 7, Bandung 2f. E-Mail..: [EMAIL PROTECTED] 2g. Telepon.: +62-22-2503645 ext. 117 2h. Fax.: - 3. Kontak Pembayaran 3a. NIC Handle..: - 3b. Nama: Administrator Domain Gamais 3c. Jabatan.: Administrator 3d. Institusi...: Keluarga Mahasiswa Islam Institut Teknologi Bandung 3e. Alamat..: Gedung Kayu Mesjid Salman ITB, Jalan Ganesha 7, Bandung 3f. E-Mail..: [EMAIL PROTECTED] 3g. Telepon.: +62-22-2503645 ext. 117 3h. Fax.: - 4. Kontak Teknis 4a. NIC Handle..: - 4b. Nama: Arie Karhendana 4c. Jabatan.: Staf Tim IT 4d. Institusi...: Keluarga Mahasiswa Islam Institut Teknologi Bandung 4e. Alamat..: Gedung Kayu Mesjid Salman ITB, Jalan Ganesha 7, Bandung 4f. E-Mail..: [EMAIL PROTECTED] 4g. Telepon.: +62-22-2503645 ext. 117 4h. Fax.: - 5. Record..: NS 6. Primary Name Server 6a. Hostnames...: ns8.zoneedit.com 6b. Netaddress..: 206.55.124.4 7. Secondary Name Server 7a. Hostnames...: ns17.zoneedit.com 7b. Netaddress..: 209.126.159.118 8. Secondary Name Server 8a. Hostnames...: 8b. Netaddress..: 9. Secondary Name Server 9a. Hostnames...: 9b. Netaddress..: 10. Secondary Name Server 10a. Hostnames..: 10b. Netaddress.: BERSAMA INI PENDAFTAR MENERANGKAN BAHWA: - KETERANGAN DI ATAS DIISI DENGAN BENAR. - 'ADMIN-KONTAK' DAN 'TEKNIS-KONTAK' TELAH MEMBACA DAN MENGERTI SEMUA KETENTUAN PENDAFTARAN - PENDAFTAR MEMILIKI PENGETAHUAN DASAR INTERNET, SEPERTI : - PERANAN ORGANISASI IANA, APNIC, IDNIC, APJII dan PDTD (Pengelola Domain Tingkat Dua) - DASAR-DASAR BIND (NSLOOKUP, DIG, NAMED.BOOT, NAMED, DST) 11a. NAMA-PENDAFTAR.: Arie Karhendana 11b. E-MAIL-PENDAFTAR...: [EMAIL PROTECTED] DOM.ACORNET.ID $Revision 3.1 $ Baris INI JANGAN DIHAPUS ! - End forwarded message - -- Arie Karhendana 13503092
Re: [ccTLD-ID] Vote Pembubaran .ID
Steven Haryanto wrote: Michael wrote: Mungkin kalo ri yang bagus nge.ri kali ya :) wah pak michael, Wah kok di panggil pak... aku kan masih 18. kalo bicara pembentukan kata dalam bahasa indonesia, .ri lebih enak dan jauh lebih banyak dong. bakal laku deh, dijamin, hehehe. from the top of my head (tapi ini kalau bicara tidak ada second-level lho): la.ri paca.ri ha.ri he.ri ta.ri ma.ri mati-su.ri dibanding .id: ha.id pal.id (sunda, sori hehehe) palid apaan sih? kalo yang atasnya tahu.
Re: [ccTLD-ID] Vote Pembubaran .ID
Steven Haryanto wrote: Michael wrote: Wah kok di panggil pak... aku kan masih 18. ha.id pal.id (sunda, sori hehehe) palid apaan sih? kalo yang atasnya tahu. 18 kok dah tau ha.id? itu artinya sudah 18++ hehehe. palid itu artinya hanyut. kayaknya lebih banyak deh kata bahasa sunda yang berakhiran -id dibandingkan indo. kalo tertarik, kamus sunda-indo-sunda cuman 20rb-30rb-an kok di gramedia. ;-) Kan dikelas 3 SMP di pelajaran biologi udah ada. Di TV-TV juga banyak iklan (maaf) pembalut wanita. Jadi ya jelas ngerti lah.
Re: [ccTLD-ID] Vote Pembubaran .ID
Jonathan S Hasugian wrote: halo, sebetulnya untuk indonesia selain dikasih .id, direserve juga .ri. nah boleh tuh, yang satu pake .id, satu lagi .ri. :) Yayasan yg baru itu ngelola .ri aja... sementara yg .id tetep dikelola ccTLD-nya BR :) jadi, biar fair... pengelola baru harus mulai dari awal juga dgn .ri untuk subject, janganlah sampai bubar..hehehe...malu untuk .ri wah ...nilai jualnya rendah pak... kaya'nya dulu sekali pernah dibahas, waktu pak BR dalam tahap mau handle. waktu itu kalau gak salah sih dikasih contoh : ASK : What is your website/web id ? ANS : mycompany.web.id .ID laku, makanya sampai ada "orang luar" yang mau beli mahal... Kalau .ri kan kuranglaku ya... Kayaknya sih... ;-) .id jangan ditutup deh, bagus kok... Kita *kalo ini kita, bukan kami* jadi "bertengkar" gini kan sejak adanya perseteruan dgn apjii yang melarang penggunaan IDNIC. Bole juga tuh ide, BR dkk mengelola .ID. TAP dkk mengelola .RI nanti kita lihat manajemen mana yang lebih bagus. FYI, Rusia juga mengelola 2 domain, .RU dan .SU. Mungkin kalo ri yang bagus nge.ri kali ya :)
Re: [ccTLD-ID] Yayasan
Mr_Five WenZ wrote: Cuma bingung aja, apakah IDNIC (ccTLD-ID) yang ada sekarang tidak kredible??? sehingga ada yang merasa perlu dibentuk ID-NIC ??? Gimana kalo dibentuk Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif aja :)
Re: [ccTLD-ID] Yayasan
Emil Djagoredo wrote: Jangan sok jadi pahlawan kesiangan. Bersyukurlah ada yang bersedia kerja untuk kepentingan bersama. siapakah itu pak? (pahlawan kesiangan dan yang bersedia kerja untuk kepentingan bersama.)
Re: [ccTLD-ID] Bagaimana kalau bikin polling .id?
Irwan Effendi wrote: Pak BR, Berhubung sejauh ini tidak tampak bukti-bukti bahwa yayasan IDNIC akan didirikan demi kepentingan nasional, bagaimana kalau kita buka polling, sekedar jajak pendapat awal, diajukan kepada para pengguna internet dengan pertanyaan sebagai berikut: 1. apakah anda menggunakan domain .id ? ya / tidak 2. apakah anda tahu apa itu ccTLD ? ya / tidak 3. apakah anda peduli mengenai siapa yang mengelola ccTLD .id ? ya / tidak dari pertanyaan awal seperti itu kita akan tahu, sebenarnya berapa banyak sih, yang merasa benar berkepentingan dalam hal ini ? salam, Irwan Effendi Tapi bagaimana mekanismenya, cara polling di Internet menghasilkan data yang kurang akurat. Bisa saja satu user menggunakan banyak email dengan nama yang berbeda. Kalau mekanisme pake 1 IP satu vote, kan kasihan yang user warnet. Mau yang agak akurat, ya survei lapangan, tapi ini akan memakan waktu lama tentunya.
Re: [ISOCID] [ccTLD-ID] Usulan jalan tengah solusi ccTLD
seandainya nanti ada unsur non profit(ie: dot.or.id , dot.ac.id , dot.war.net.id ) dan profit( dot.co.id , dll ) ... maka jelas semuanya harus untuk kepentingan masyarakat sebagai stakeholder utamanya, bukan satu sektor industri (ie: industri ISP misalnya :-) satu sektor industri bisa menjadi salah satu stakeholder is still OK. setahuku war.net.id juga unsur profit lho... cmiiw -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.name.vg
Re: [ccTLD-ID] Info Status 20050724.1
Michael wrote: Pengubahan ns untuk no tiket 20050724.1, konfirmasi email dari mana yg belum masuk? Maaf, ternyata sudah diregistrasi, tadi siang belum soalnya.
Re: Domain or.id
A. Muh. Dzaky wrote: berarti klo register sekarang bagus dong :) - Justru sebaliknya, saya saya yang notabene sekarang punya 2 domain .or.id, mau daftar lagi pikir-pikir kok soalnya nanti user lama di'paksa' memilih salah satu registrar. (Dulu sebelum saya dapat penjelasan resmi, pikiran saya juga seperti Anda) Oh iya,misalnya saya yang register sendiri domain .or.id saya. Mengenai kontak admin dan technical admin, bagaimana dengan NIC handlenya, soalnya saya kan belum punya. - Sebenarnya pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan berkali2. Jika Anda kali pertama mendaftar kosongkan. Nanti Anda akan diberi nic handle (contoh milik saya : me30-IDNIC), ini sangat berguna, apabila Anda mau mengubah domain/daftar domain lain, jadi Anda tidak perlu mengisi data-data kontak admin, billing dan technical lagi, cukup cantumkan nic handlenya Dan yang kedua, berhubung saya cuman mo buat web site pribadi, maka kemungkinan saya akan host DNS-nya di free DNS server seperti xname, ato zoneedit yang memang telah lama menawarkan service freeDNS yang lumayan reliable. Apakah kira-kira permohonan pengajuan domain saya akan di setujui ? Daftarnya langsung lewat cctld.or.id dan gak lewat registrar ato domain seller yang banyak bertebaran. - mungkin disetujui belum pernah coba, tapi pernah ada teman yang register pake afraid.org (layanan serupa dengan xname dan zoneedit) disetujui kok. -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.name.vg
Re: [ccTLD-ID] pendaftaran domain bigraf.co.id
Budi Rahardjo wrote: On Tue, Jul 19, 2005 at 05:42:52PM +0800, Adi Nugroho wrote: Tapi, saat ini memang ccTLD berhak menentukan singkatan yang tepat bagi perusahaan anda. Anda tidak punya hak apapun untuk menentukan singkatan atau akronim perusahaan milik anda sendiri. ccTLD bahkan punya hak untuk menentukan nama sekolah, nama kota, ibukota propinsi dan lain lain. Hmm... sinisme? Lebih sial lagi, Country Manager untuk domain .id ditunjuk oleh IANA tanpa batas waktu (untuk jabatan seumur hidup). So, jika anda menginginkan perubahan, maka hanya ada dua cara: 1. Mengirim e-mail ke IANA agar mengganti country manager .id Silahkan. Memang mekanismenya adalah seperti itu. Kalau perlu pak Adi juga bisa bikin klaim bahwa pak Adi yang berhak mengelola domain .ID di Indonesia dari mulai tahun 1997. Karena keputusan di Musyawarah perumahan pak Adi. 2. Berdoa agar country manager .id cepat mati, agar bisa diganti tanpa perlu ribut-ribut ke IANA. Tentu saja berdoa boleh-boleh saja. Silahkan. Cara pertama bisa mempermalukan Indonesia, dan belum tentu berhasil. (Sang country manager mempunyai teman di IANA lebih banyak dari anda) Jadi tidak saya anjurkan. Tidak benar. Saya tidak punya banyak kenalan di IANA. Proses di sana juga bebas KKN dan melalui email. Temu muka juga kagak pernah. Everything is based on *TRUST*. Apa untungnya bagi mereka? (Ngurusi orang Indonesia banyak masalah.) Mengapa bapak mengatakan yang tidak benar? Saya menganjurkan cara yang pertama. Silahkan diberitakan di luar negeri saja. Mengapa malu dengan kondisi yang ada saat ini. Biar semua tahu mana yang kerja dan mana yang hanya sekedar bicara. Domain bukan punya saya pribadi. Kalau IANA bilang, stop, ya saya stop. Serahkan domain (zone files) ke IANA. Semua aset diserahkan ke IANA, biar diurusi Australia lagi saja. Ngurusi domain malah bikin pusing sendiri. (Padahal tahun 2004 sudah ada acara farewell untuk saya sebagai admin. Tapi dengan adanya tekanan ini, saya terpaksa harus ngurusi dulu dan tidak bisa lepas tangan saja.) Usul saya, sebaiknya menempuh cara kedua, karena doa dari seseorang yang didzalimi itu pasti didengarkan Tuhan. Tepat sekali. Doa! Silahkan pembaca menilai sendiri karakter anda dengan usulan ini: 2. Berdoa agar country manager .id cepat mati, agar bisa diganti tanpa perlu ribut-ribut ke IANA. Saya sampai sekarang masih belum mengerti, demikian bernafsunya orang hanya soal urusan *nama* (sebagai mana nama jalan!). Demikian hebatnya dorongan ini sehingga menyarankan untuk mendoakan orang mati. Heran ... -- budi Ya Allah, Pak Adi kok tega-teganya mendoakan orang agar mati. Padahal Pak Budi sudah mengatakan bahwa dia ingin belajar sabar. Malah Anda bikin marah, dosa Pak. Siapa juga yang tidak marah mendengar ucapan Anda tadi, apa Anda mau didoakan seperti itu. Jujur saja saya juga termasuk yang menginginkan .net.id lebih bebas, tapi bukan dengan cara mendoakan orang supaya mati tapi dengan musyawarah. Bandingkan Apa baiknya apa buruknya? Kalau ternyata lebih banyak negatifnya mengapa harus diubah. Sekadar contoh, GBHN waktu reformasi bergulir, diserukan dihapus kan? sekarang ada lagi kan? karena dirasakan tanpa GBHN keadaan lebih buruk. -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
Re: [ccTLD-ID] 4 kwadran.... (OOT)
Kok kayak terpaksa gitu sih... pake iya deh. APJII wrote: Iya deh, lucu banget :D Salam Internet Bahagia, -teddy At 04:16 PM 7/14/2005, you wrote: Maaf OOT nih, kocak abiisdapet dari tetangga sebelah, buat ngilangin stress ;-) -bob Jika dibagi dalam 4 kwadran type bangsa yang suka bekerja dan suka berbicara : Kwadran 1: Sedikit berbicara dan sedikit bekerja Anggola , Nigeria... Kwardran 2: Sedikit berbicara dan banyak bekerja.Jepang , Korea Kwadran 3: Banyak berbicara dan banyak bekerja . USA, UK. Kwadran 4: Banyak berbicara dan sedikit bekerja ..India. Lha kalau Indonesia Lain yang dibicarakan ... Lain yang dikerjakan... -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
Re: [ccTLD-ID] Usul CO/NET.ID
Maksudnya kebobolan itu yang mana? -- budi ada suatu domain .co.id yang digunakan untuk informasi perguruan tinggi swasta... Apakah etis kalau aku sebutkan domainnya di sini? -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
Re: [ccTLD-ID] Informasi utk daftar ac.id
Roe Lee wrote: NIC handle, Dari mana saya memperoleh NIC Handle tersebut ? Karena saya sama sekali belum pernah daftar di hosting manapun. Dari cctld-ID, jika Anda baru kali pertama mendaftar... kosongkan saja nanti Anda akan mendapatkan nic handle, ini berguna untuk pendaftaran domain yang berikutnya, jadi Anda tidak perlu mengisi nama, alamat, dsb. lagi cukup isi nic handle, dengan ini Anda dan cctld-ID tentunya akan lebih mudah. btw, nic handlenya kok tetap xx00-IDNIC ya kok ga ganti xx00-CCTLD hehehe :P Resource Record ( NS / MX ), Dari mana saya memperoleh informasi NS dan MX tersebut ? Apakah NS dan MX diperoleh dari ISP langganan kami ? Kenapa hanya dibolehkan salah satu pengisian RR saja (NS saja atau MX saja) tetapi tidak kedua-duanya ? Bagaimana kalau kami ingin membuat mail server sendiri jika informasi yang kami berikan didalam form itu hanya NS saja ? Nanti kalau NS sudah diisi, MX bisa diganti di Control Panel (cPanel misalnya) Pada bagian pengisian Resource Record, ada keterangan pada point ke-3 di sana disebutkan bahwa ' DNS harus sudah aktif sebelum mendaftar' . Apakah ini berarti kita harus sudah memiliki server DNS internal yang sudah terkonfigurasi dengan baik ? Daftar ke webhosting dulu aja, nanti diberitahu nsnya. Untuk akses internet, kami memakai modem ADSL tetapi IP Address yang kami dapat dari ISP belum permanen. Apakah kami perlu memiliki IP Permanen terlebih dulu ? Setelah kami memiliki IP Permanen, apakah modem ADSL tersebut bisa melakukan NAT untuk meneruskan request dari luar / internet ke dalam server yang kami miliki ? (Modem ADSL nya Zyxel Prestige 600 series) Kami mohon pencerahannya, Terima kasih sebelumnya. _ -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
Re: [ccTLD-ID] jatuh tempo domain
Kemungkinan besar nanti bayarnya per tahun, kan akan diterapkan sistem registrar. Registrar sudah terpilih, tapi belum siap. Bahkan or.id pun rencananya akan berlaku bayar per tahun, tapi ini tergantung registrar juga sih. ::indra:: wrote: ya bagus lah, kalau cukup sekali.. kalau bisa sih selamanya seperti ini :) -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
Re: [ccTLD-ID] Domain sch.id utk SMUN atau SMAN ?
Budi Rahardjo wrote: Nah, apakah membebaskan tersebut adalah yang terbaik? Bagaimana kalau ada yang mau daftar boedoet-top-jkt, boleh gak? he he he. Enaknya yang kayak gini dibahas di sebuah group yang fokus lah. Supaya ada hasilnya gitu... Ya pasti ga sebebas itu tetap harus disertai alasan kenapa milih domain itu... kalo boedoet apa artinya? kalo ada artinya monggo... Seperti smasha-mlg.sch.id = sma salahuddin malang Nah, masalahnya siapa yang mau mengelola dns dari sman1.sch.id? Bagaimana jika terjadi ketidak-cocokan? (Jangankan dua insititusi yang berbeda, wong satu universitas saja sering kejadian nggak cocok antara pengelola DNS dan unit yang domainnya mau didaftarkan.) Hayoo... Gimana kalo meniru www.name aja lebih simple... bandingkan : www.mymovies.name www.lockhart.name bill.lockhart.name asumsi sdnXXX/smpnXXX/smanXXX dipark semua. Jadi sekolah negeri bisa daftar third level. contoh malang.sman8.sch.id jakarta.sman8.sch.id di www.sman8.sch.id cuman perlu diisi pageholder doank... Mis : Domain ini milik SMA Negeri Delapan. Ga perlu terdapat link satu-satu. -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
Re: [ccTLD-ID] Noke2an Trademark IIX dan IDNIC
Ya nich aku *curiga* Risiyanto wrote: saya lihat pak teddy dan pak euis ini kompak sekali sahut-sahutan disini. kalian ini pasangan? Thanks Aris On 5/14/05, ACCESS [EMAIL PROTECTED] wrote: Saat ini saja pengawasan sangat kuat pengawasan dari anggota. IDNIC IIX benar-benar non-profit, jamin transparant banget, ada di web-apjii sangat terbuka. Salam Iinternet Bahagia, -teddy At 04:23 PM 5/14/2005, Euis Luhuanam wrote: Trademark IIX dan IDNIC oleh APJII sebagai lembaga nirlaba tentunya tidak akan digunakan untuk neko-neko kan? Sekjen APJII, 5 Sep 2000 19:59 http://www.mail-archive.com/idnic@idnic.net.id/msg02750.html -- ## EL6 ## Euis Luhuanam ## http://eluhu6.blogspot.com/ ## -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
[ccTLD-ID] Sebut aja langsung
Michael wrote: Euis Luhuanam wrote: Hm... selain penonton yang diam saja; problem lain milis ini ialah TIDAK FOKUS terhadap isyu: (di sini: membandingkan kedua situs di atas). Tambahan sedikit: plus ada penonton berisik anteknya prabu, yang belum juga membandingkan kedua situs tersebut di atas! Mengapa harus disebut prabu, ga langsung Pak Budi Raharjo? Saya kira ini bukan kasus kriminal yang perlu dirahasiakan sampai disimbol-simbolkan segala... Mumpung kemarin baru peringatan 7 tahun jatuhnya orde baru, saya ingin menyampaikan jangan keburu... Seperti yang dilakukan saat ini... Lihat dulu sisi negatif dan positifnya, jangan seperti sekarang semua menghina Soeharto seakan beliau tidak pernah berjasa. Coba Anda pikirkan aman mana dulu apa sekarang? Tapi bebas mana dulu atau sekarang? Saya yakin orang tidak bisa memimpin secara sempurna.. ada hitam dan putih. Jangan sampai kaya orang-orang sekarang dulu milih presiden secara langsung dengan nurani sendiri, sekarang presiden pilihannya dihina-hina. Jangan sampai itu terjadi di cctld-id.. Dan untuk suatu perubahan diperlukan persiapan yang matang, jangan terus bertindak, mikir belakangan. Seperti kasus UUD 1945 yang diamandemen dengan menghilangkan penjelasan UUD 1945, terus kemana 7 kunci pokok negara RI yang jelas-jelas dulunya ada di penjelasan dan nyatanya masih dibutuhkan. Kalau boleh saya usul, persiapkan dulu baru direformasi... Saya kira perlu dibentuk badan pengawasan. Kalau sudah barulah... Jangan sampai sekarang bisa menjelek-jelekan orang, tapi sesudah diangkat... hasilnya setali tiga uang... dan dia akan gantian dijelek-jelekan. Memang bagi orang yang belum pernah merasakan kadang berkomentar yang sempurna, seakan itu masalah sepele yang mudah dilakukan seperti membalikan telapak tangan... Bicara mudah, tapi melakukan itu lebih sulit. Sekali lagi ini hanya pendapat anak SMA yang pengalamannya masih jauh dibawah Anda, jadi apabila ada kekeliruan, saya mohon maaf... Semoga masalah ini cepat selesai, dan maju terus Indonesiaku... -- .:*[ T E R I M A K A S I H ]*:. -- Salam hangat, Michael www.michael.or.id
Re: [ccTLD-ID] Bayaran ke IANA/ICANN
Kelewat satu... web.id Kalo domain yang ini wajib diturunkan. Sekarang ga adil menurut saya (selama ini) domain perusahaan lebih murah dari web.id yang dipakai orang2 biasa (selain .or.id) Budhi S. wrote: Irving Hutagalung wrote: Ya, setuju sch.id sebisa mungkin dipertahankan gratis. Kalau bisa or.id juga gratis, karena banyak ilmu pengetahuan di or.id Kalau gratis, bagaimana proses renewal tahunannya? Renewal tahunan tetap harus berjalan, biar tidak mengulang sejarah lagi, yg membuat banyak domain yang tidur panjang. Jadi, sebaiknya dibuat proses renewal untuk domain gratis. Apa cukup dengan mengirimkan email saja ke alamat tertentu? Atau dengan mekanisme lain? Saya sih tetap tidak setuju dengan gratis2an. Kan bisa dibuat sangat murah, misalnya hanya 1 dolar per tahun (untuk menutup biaya IANA). Masa bayar 10 ribu per tahun juga ngga bisa? Atau ngga mau? SANGAT SETUJU dengan saran dari Pak Irving. Semua domain .ID tetap diberlakukan pembayaran tahunan, dengan rincian (ini cuma saran lho ya, monggo di-'rembug' kalo berkenan): Kelompok 1: Untuk domain yang berkaitan dengan dunia pendidikan, .SCH.ID dan .AC.ID, maka biaya renewal fee sekitar 15 ribu rupiah per tahun (omong2, berapa minimum pembayaran harga per domain ke IANA-nya?). Kalo bisa, ya dideketin lah, angka minimum pembayaran tersebut dengan renewal fee-nya. Kelompok 2: Untuk domain 'dunia lain', .OR.ID, biaya renewal fee sekitar 30 ribu per tahun. Ini harga, di atas harga Kelompok 1, tapi di bawah harga Kelompok 3. Di tengah2 maksudnya. Kelompok 3: Untuk domain .GO.ID, .CO.ID, .MIL.ID, .WAR.NET.ID, .NET.ID (ada yang kelewatan gak ?), maka biaya renewal fee sekitar 50 ribu rupiah per tahun. Kelompok 3 ini yang dianggap lebih mampu untuk membayar biaya tahunan. Catatan: Untuk Kelompok 1, kenapa tidak di-gratis-kan saja, biaya renewal fee-nya? Mohon maaf, saya balik bertanya, berapa minimum biaya pengeluaran untuk pulsa telpon seluler per bulannya? Ambil misal angka terendah, isi ulang pulsa 5 ribu per bulan. Nah, biaya setahun untuk isi ulang pulsa, kan jauh lebih besar daripada renewal fee domain untuk Kelompok 1 seperti tersebut di atas. Begitu juga untuk yang berada di Kelompok 2. Tolong lah, coba kita bantu dunia per'domain'an di Indonesia dengan tidak selalu minta di-'gratis'-kan sesuatu yang sebenarnya dapat terbayarkan. Emang, terus terang enak kalo dapat yang 'gratis'an. Cuma, untuk tertib dan mempermudah pekerjaan administrasi, gak ada salahnya kan merubah pola 'gratis'an tersebut? Budhi S.
Re: [ccTLD-ID] Bayaran ke IANA/ICANN
Budi Rahardjo wrote: On 4/26/05, Rahmad Sis Pambunan [EMAIL PROTECTED] wrote: Mohon maaf numpang tanya untuk kasus yg ini, kalo` seandainya domain yg seumur hidup terus di bikin bayar tahunan, tanggung jawab pihak reseler2 yang selama ini jualan domain gimana ? kan selama ini mereka bilang domain (domain2 khusus) yg mereka beli sekali bayar aja, terus tiba2 harus bayar pertahun. Kira2 mekanisme rencananya seperti apa ? Nampaknya harus dijelaskan kepada pengguna domain ybs. bahwa ada perubahaan di ccTLD mengenai biaya penggunaan domain. Tapi nanti ini didiskusikan dengan registrar saja. Siapa tahu ada registrar yang mau berbaik hati (sebetulnya demi mengambil market share) maka mereka mau membayari domain yang bersangkutan untuk x tahun. Begitu. Jika tidak ada registrar yang berminat melakukan itu, maka terpaksa anda menjelaskan kepada pengguna domain tentang perubahaan aturan ini. Tapi itu nanti ya. Mudah-mudahan jelas. -- budi Wah... kalau registrar ada yang bersedia nyubsidi gitu, kan semua larinya kesana. Mending dibuat kesepakatan dulu. Perusahaan webhosting tentunya akan lari ke situ, biar kelihatan konsisten dengan janji awalnya. CMIIW Terus aturan pendaftaran domain dipertahankan atau terserah registrant, misalnya sexshop.or.id (dulu kan pernah dibahas di milis dan akhirnya tidak boleh), juga misalnya aku.net.id (selama ini cuma or.id dan web.id yang boleh) Tnx.
Re: [ccTLD-ID] Move baru dari APJII?
thomas wrote: Original Message- From: Michael [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 24 April 2005 10:48 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Move baru dari APJII? Budi Rahardjo wrote: Saya kira saya sudah cukup untuk menanggapi hal ini. Maaf rekan-rekan ikut capek mendengarkan debat kusir begini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kita semua. -- budi Pak Budi, sebaiknya milis ini, digunakan untuk diskusi masalah domain. Kalo masalah debat APJII buatkan milis baru aja. Aku capek dengernya. jadi biar aja yang penting masyarakat kecil tau beres yah, waaa ntar jangan-jangan kayak jaman orba donk hehehehe ntar jadi kesannya ada konspirasi lagi, kalo kata saya mah, diskusi tetep di sini cuman pake aja di subjectnya yang jelas tapi urusan yang memang harsu di milis ini ya tetep ada orang yang harus jawab jangan semuanya konsen ke diskusi begini Gini biar mudah, cantumkan kata [PERANG] di awal subjectnya, untuk persoalan APJII-cctld ini.
Re: [ccTLD-ID] Move baru dari APJII?
Budi Rahardjo wrote: Saya kira saya sudah cukup untuk menanggapi hal ini. Maaf rekan-rekan ikut capek mendengarkan debat kusir begini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kita semua. -- budi Pak Budi, sebaiknya milis ini, digunakan untuk diskusi masalah domain. Kalo masalah debat APJII buatkan milis baru aja. Aku capek dengernya.