Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
gak ada masalah dengan profesi pewarta, mereka memang tukang bawa berita, itu tugas pokoknya, apakah berita itu benar atau salah peran pembaca yang menentukan, tentu saja pembaca yg cerdas.. kalo pewarta dikasih uang? apa haram menerima pemberian? apalagi kalo tidak ada hubungan dengan pemberitaan, misalnya dalam rangka uang sahur, uang buka.. hehehe bagaimana dengan independensi pewarta? emang ada independensinya??? pasti gak berani melawan manajemen, bisa gak makan isteri ama anak or pacar :p Pada 27 Agustus 2010 13.39, Icky Polapa icky...@yahoo.com menulis: Wartawan jg manusia pak punya istri punya analk banyak kebutuhan punya impian dan keinginan jadi wajar merka terima duit brp juta or ratusan juta gpp sepanjang tdk merugikan negara dan menyengsarakan rakyat wajar wajar saja amplop d trima. Yg jd masallah adalah jika wartawan di jadikan profesi utk menjadi batu loncatan utk menjadi politikus spt yg sudah ada dan melupakan janji janji kampanyenya nah itu teman teman wartawan perlu catat agar periode selanjutnya jgn lg d pilih Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- *From: * Bayu bayua.same...@yahoo.com *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Date: *Thu, 26 Aug 2010 18:34:09 - *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com *Subject: *[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan jangan ba hina pa drg wartawan wa !!!,drg itu bira gaji sedikit tapi tidak semua wartwan begitu pak tuturuga --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, Tuturuga belimbingbo...@... wrote: Saya baru dapat info, wartawan Gto baruasan (Sabtu) dapat amplop dari pemprov ya? Ambil aja uangnya yang Rp25 ribu itu hahahaha. From: toti lamusu toti_lam...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Sent: Thu, August 26, 2010 11:12:28 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima amplop bukan berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya . biarkan saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap ditulis dan diterbitkan , supaya belajar kapok ! salam , tot From: Bayu bayua.same...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya takut jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan alih fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA agar supaya para jurnalis tidak akan mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com, Syam Sdp syamsdp@ wrote: AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengimbau kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan. Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo, Cristopel Paino, Kamis. Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah. Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih. Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tegasnya. Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan menolak pemberian amplop dari narasumber. Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat bertahan pada sikap independensinya, katanya. Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral. Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada salahnya mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam independensi kita, ujarnya.(*) -- Salam, Sirjon Busalo
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh... Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan mendapat THR. Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya yang lebih cocok From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
menurut ente wartawan di gorontalo bagaimana ??? Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 22:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Arlan yang imut2: ana tidak membicarakan siapa2, kalo ada yang tersinggung atau merasa disinggung terserah, sebagai jurnalis, ana sandiri masih banyak kekurangan, maka dari itu dari pada pa kase contoh orang lain, lebe baek kase contoh diri sandiri. soal afdol dengan tidak afdol itu jelas bukan ente pe urusan, hanya Tuhan yang tahu. gini bro, menurut ana, kalo ada wartawan yang tetap menerima amplop dan mengklaim tidak aka mencemari independensinya, maka itu so lebe parah depe mental , dari yang ba trima amplop dan akhirnya ba pilih bungkam. kalo so bagitu, narasumber tidak lagi dihargai sebagai pemberi informasi yang bermanfaat bagi khalayak banyak, tapi lebih dihargai dari segi ketebalan dompetnya. jujur saja, di antara torang pasti so hapal di luar kepala, berapa misalnya, uang bensin yang modikase pejabat anu atau instansi itu, kalo pas torang baliput, ooo, kalo kalo bo baliput pa terajal, pakat, dari dulu cuma 25 rb, o, kalo di instansi ini debo lumaya, depe kadis tidak pernah tanya atau pusing, kalo kapan mo dimuat atau tayang, tetap depe selem sama, gitu khan? bahkan ada beberapa pihak yang so bapatok kalo harga liputan untuk media nasional lebe tinggi dari media lokal, dan akhirnya muncullah sekte2 :wartawan lokal dan nasional, padahal kurang sama jo, kalo bukan gaji rendah, kepulan asap dapur hanya tergantung berita yang naek/tayang. saran:mending cari usaha sampingan, untuk menopang keadaan seperti di atas, atau sekalian saja, maso jo PNS atau ganti profesi yang lebih menguntungkan jika merasa gaji wartawan plus depe tuntutan2 untuk menjaga profesionalitas tidak sanggup torang penuhi . karena itu uu pers, maupun organisasi wartawan yang jelas, tidak pernah menyarankan (bahkan mengecam) pemberian amplop beserta isinya pada wartawan, wartawan model bagini boleh dibilang telah melecehkan profesinya sandiri. tapi secara pribadi, ana tidak mempersoalkan mereka2 yang tetap pake kredo saya tidak akan menerima amplop lagi, kalo gaji wartawan so tinggi dan memenuhi standar kehidupan, dan sotidaknya ana berusaha membuktikan itu, itu urusannya dorang, asal bukan anggota AJI, (kalo tidak , somo ada poli sms-sms bernada himbauan, hehehehe (yang herannya) kok masih sanggup membuat orang2 tertentu tersinggung), terakhir, buat semua masyarakat, apalagi pejabat/publik figur, yang pernah jadi narasumber , jangan pernah memberi amplop beserta isinya lagi pada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan boleh terima amplop, kalo hanya jadi peserta seminar ini dan itu, atau jadi pembicara di seminar ini dan itu, yang jelas posisinya di luar tugas jurnalistik, yakni meliput. jangan pernah, sebab bukan hanya merusak mental wartawan seperti yang saya contohkan di atas. tapi juga merusak mental anda sendiri. sambil meniup suling bambu' terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis: Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:32 PM bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wartawan yang bertugas di provinsi itu mendapat honor dari Pemprop setiap bulannya.,. Dari: toti lamusu toti_lam...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 26 Agustus, 2010 22:12:28 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima amplop bukan berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya . biarkan saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap ditulis dan diterbitkan , supaya belajar kapok ! salam , tot From: Bayu bayua.same...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya takut jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan alih fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA agar supaya para jurnalis tidak akan mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Syam Sdp syam...@... wrote: AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengimbau kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan. Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo, Cristopel Paino, Kamis. Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah. Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih. Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tegasnya. Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan menolak pemberian amplop dari narasumber. Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat bertahan pada sikap independensinya, katanya. Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral. Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada salahnya mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam independensi kita, ujarnya.(*)
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
om tuturuga, bukan wartawan yang terikat MoU, tapi perusahaan media tempat si wartawan bekerja yang bikin Mou, soal bias pada independensi wartawan yang di tempatkan di pos MoU, itu kembali lagi ke idealisme wartawan itu sendiri. sebenarnya menurut ana, boleh saja ada wartawan yang secara pribadi terikat mou dengan pemda, pejabat atau apakek, asal tidak membawa2 nama media tempat dia bekerja, misalnya untuk bikin profil daerah,buku biografi pejabat dsb. itupun etisnya, harus meminta izin di media tempatnya bekerja. yang bahaya, wartawan yang bikin MoU diam2 dengan mengatasnamakan media tempatnya bekerja. seperti kata lagu bimbo, semoga kita terhindar dari hal-hal yang demikian sambil minum menyeruput kopi goraka terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com menulis: Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:49 PM Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh... Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan mendapat THR. Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya yang lebih cocok From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..??? -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK GITU AJA KOQ REPOOOTT :P -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
rul ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia yang jadi provost wartawan itu, sesama wartawan wajib mengingatkan mana yg baik atau tidak baik terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
arlan saya setuju sekali, sesama wartawan memang harus saling menghargai, sepanjang proses saling menghargai itu bersifat saling menunjang semangat profesional dan indepedensi kita. saya malah setuju dengan wartawan yang ba kase lia jago dan merasa punya banyak karya, asal betul dan ada bukti,patut kita hargai bersama. itu jauh lebih baik dari pada wartawan yang hanya kelihatan jago dan merasa punya karya, padahal ambungu, omdo. sambil menengak kopi goraka terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis: Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:14 PM dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Istilah ini juga kan baru kedengaran, makanya kita sekedar menyambung lidah aja...Hehehehe Intinya tergantung kesadaran masing-masing aja bro... Saling mengingatkan itu lebih baik. :) RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:53 AM rul ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia yang jadi provost wartawan itu, sesama wartawan wajib mengingatkan mana yg baik atau tidak baik terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Rully, ngana malam ini kita angkat jadi provost wartawan, ngana pe pangkat jenderal bintang tujuh. Siap? mulai besok ngana sweeping wartawan CNN, wartawan bodrex, wartawan Muntaber From: rully lamusu rullylam...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:50:51 PM Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
hati-hati dengan istilah bro,jujur saja, ana tidak suka istilah itu, kalo cuman baku sedu boleh2 saja. tapi kalo so ada wartawan yang sampe menggelari wartawan lain dengan predikat seperti itu, PEMBUNUHAN KARAKTER ITU!!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis: Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:52 PM NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK GITU AJA KOQ REPOOOTT :P -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Aibnya Siapa?? RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:36 AM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by Telkomsel BlackBerry®From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Icky so bilang ini AIB. From: Icky Polapa icky...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:26:26 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
asal hanya dalam konteks bakusedu saja, sebab ana juga tidak mau dijuluki seperti itu, emangnya gue wartawan apapun!?, setuju, torang harus saling menjaga dan mengingatkan --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:20 PM Istilah ini juga kan baru kedengaran, makanya kita sekedar menyambung lidah aja...Hehehehe Intinya tergantung kesadaran masing-masing aja bro... Saling mengingatkan itu lebih baik. :) RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:53 AM rul ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia yang jadi provost wartawan itu, sesama wartawan wajib mengingatkan mana yg baik atau tidak baik terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber yang ngasih amplopHehehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM nsp mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty coba tanya sama pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari independensinya. senior, diskusi ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis: Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya tidak ada masalah dengan hal itu. Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya kembalikan... Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram.. Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram... Syamsu Panna GORONTALO Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58 Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik. Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak cukup, harus ada karya jurnalistik. Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah masyarakat? Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya... From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita wartawan di gorontalo cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik untuk dipersoalkan. dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene bukan hanya beranggotakan wartawan. ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok. semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini. amien terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by Telkomsel BlackBerry®From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Stujuuu. :) RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:24 AM bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita wartawan di gorontalo cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik untuk dipersoalkan. dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene bukan hanya beranggotakan wartawan. ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok. semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini. amien terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by Telkomsel BlackBerry®From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3: maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal bobroknya lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, bahkan buruk pada profesi mereka sendiri ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk beluknya oleh masyarakat muah terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:24 PM bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita wartawan di gorontalo cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik untuk dipersoalkan. dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene bukan hanya beranggotakan wartawan. ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok. semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini. amien terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by Telkomsel BlackBerry®From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Menarik Sekali ini diskusi, dari THR, AIB, PROVOS dan sebagai-sebagainya...!! Semoga bisa bermanfaat : SETUJU Om Syam Terrajana Paling Ganteng... But Kalo Soal THR ngapain harap apalagi minta dari Pemda itu kan bukan perusahaan wartawan, tapi kalo ada, menalok rejeki nggak boleh loh..! Asal, itu jangan sampe mengganggu Independenya wartawan. Di perusahaan saya tadi siang sudah pembagian THR (THR = 1 Bulan Gaji / bukan Cocacola dan minuman sejenis) jadi siang tadi masuk dua notification dari SMS Banking ke hape saya, 1 SMS untuk THR dan 1 Notif untuk Gaji.. Lumayan Lah untuk Lebaran, gaji amper dua jutaan, kalo dobel (+THR) kan udah banyak (ukuran lajang) seperti saya... hehehe...!!! Minal Aidin WalFaidzin... Bolo Maafkan Juu. Jitro Paputungan Dikejar Deadline --- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com wrote: From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:29 AM sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3: maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal bobroknya lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, bahkan buruk pada profesi mereka sendiri ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk beluknya oleh masyarakat muah terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:24 PM bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita wartawan di gorontalo cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik untuk dipersoalkan. dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene bukan hanya beranggotakan wartawan. ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok. semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini. amien terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by Telkomsel BlackBerry®From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
http://news.okezone.com/read/2010/08/27/337/367516/boediono-sidak-wartawan-di-press-room-istana Boediono 'Sidak' Wartawan di Press Room Istana Jum'at, 27 Agustus 2010 - 20:54 wib Taufik Hidayat - Okezone (Foto. Dok Okezone) JAKARTA- Ramadan hari ke-17, digunakan Wakil Presiden Boediono untuk bersilaturahim dengan jajaran pegawai Sekertariat Presiden dan wartawan Istana Wapres. Acara buka bersama pun digelar di Istana Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2010). Tenda pun di dirikan halaman tengah Istana. Sekira pukul 17.00 WIB makanan sudah disiapkan, beragam menu di hidangkan, kurma, mie Jawa, dim sum, dan beragam makanan lainnya. Sebelumnya, Boediono memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pegawai Setwapres yang telah mendampingi hampir selama dua tahun. Saya ingin sampaikan terima kasih telah dampingi saya selama beberapa waktu ini. Saya hargai hasil kerja saudara bersama saya. Mudah-mudahan saja nanti masih bisa kita bersama-sama dengan hasil terbaik bagi bangsa, katanya Usai berbuka Boediono melakukan 'ispeksi' ke ruang wartawan. Sejumlah wartawan yang berada di press room dikagetkan dengan kedatangan mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Wartawan sempat panik karena ruangan belum dirapikan usai berbuka puasa. Sudah makan belum? kata Boediono yang mengenakan batik warna abu-abu lengan panjang. Sudah Pak, sudah kenyang, jawab para wartawan. Beodiono menyalami wartawan satu-persatu. Dia pun menanyakan keluhan wartawan dalam melakukan pekerjaannya di rauang wartawan. Ini keluhannya apa? tanyanya. Wifi Pak, di sini nggak ada jaringan wifi.Komputer di sini cuma dua Pak, yang lainnya mati, jawab wartawan. Pak Seswapres, mereka mau wifi. Pak Yopie itu punya duit, jawab Boediono melirik sambil senyum ke jubir Wapres, Yopie Hidayat. Sayang Boediono tak banyak bercengkrama dengan wartawan. Dia hanya mengucapkan terimakasih setelah singgah sekira 1 menit dan meninggalkan ruangan.(ful) --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, rully lamusu rullylam...@... wrote: Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp syam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM Â semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
jitro yang lebe ganteng dari ana (jujur poli ini wa) coba baca lagi postingan li ana sebelumnya, juga yang menarik postingan dari kak verri, soal apa boleh tidaknya seorang wartawan menerima amplop, THR atau tidak. singkatnya, kalo memang mengaku sebagai jurnalis yang profesional dan independen, maka jangan lagi menerima amplop dari narasumber. ironisnya, torang baru berkoar-koar mengecam, mengutuk, kalo so ada poli wartawan yang dianiaya, bahkan dibunuh saat bertugas, giliran pas dianiaya dengan amplop, torang cuma pura-pura pingsan dan akhirnya hanya tadiam. sesama orang ganteng terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com menulis: Dari: jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:41 PM Menarik Sekali ini diskusi, dari THR, AIB, PROVOS dan sebagai-sebagainya...!! Semoga bisa bermanfaat : SETUJU Om Syam Terrajana Paling Ganteng... But Kalo Soal THR ngapain harap apalagi minta dari Pemda itu kan bukan perusahaan wartawan, tapi kalo ada, menalok rejeki nggak boleh loh..! Asal, itu jangan sampe mengganggu Independenya wartawan. Di perusahaan saya tadi siang sudah pembagian THR (THR = 1 Bulan Gaji / bukan Cocacola dan minuman sejenis) jadi siang tadi masuk dua notification dari SMS Banking ke hape saya, 1 SMS untuk THR dan 1 Notif untuk Gaji.. Lumayan Lah untuk Lebaran, gaji amper dua jutaan, kalo dobel (+THR) kan udah banyak (ukuran lajang) seperti saya... hehehe...!!! Minal Aidin WalFaidzin... Bolo Maafkan Juu. Jitro Paputungan Dikejar Deadline --- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com wrote: From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:29 AM sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3: maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal bobroknya lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, bahkan buruk pada profesi mereka sendiri ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk beluknya oleh masyarakat muah terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:24 PM bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita wartawan di gorontalo cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik untuk dipersoalkan. dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene bukan hanya beranggotakan wartawan. ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok. semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini. amien terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan
Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
sharing yang menarik Akbar Arsyad Bogor Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sab, 28 Agustus, 2010 00:36:30 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI
Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
hehehe... memang Om Syam paling Ganteng dan baik hati dan jujur (butul ini + sadiki koproll).. Insya Allah, semua tergantung siatuasi dan kaeadaan! tapi menarik berita Antara yang Om Rully Posting diakhir alinea.. THR Pak kata Wartawati kepada Om Budi.. Jitro Paputungan Dikejar Deadline --- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com wrote: From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:50 AM jitro yang lebe ganteng dari ana (jujur poli ini wa) coba baca lagi postingan li ana sebelumnya, juga yang menarik postingan dari kak verri, soal apa boleh tidaknya seorang wartawan menerima amplop, THR atau tidak. singkatnya, kalo memang mengaku sebagai jurnalis yang profesional dan independen, maka jangan lagi menerima amplop dari narasumber. ironisnya, torang baru berkoar-koar mengecam, mengutuk, kalo so ada poli wartawan yang dianiaya, bahkan dibunuh saat bertugas, giliran pas dianiaya dengan amplop, torang cuma pura-pura pingsan dan akhirnya hanya tadiam. sesama orang ganteng terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com menulis: Dari: jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:41 PM Menarik Sekali ini diskusi, dari THR, AIB, PROVOS dan sebagai-sebagainya...!! Semoga bisa bermanfaat : SETUJU Om Syam Terrajana Paling Ganteng... But Kalo Soal THR ngapain harap apalagi minta dari Pemda itu kan bukan perusahaan wartawan, tapi kalo ada, menalok rejeki nggak boleh loh..! Asal, itu jangan sampe mengganggu Independenya wartawan. Di perusahaan saya tadi siang sudah pembagian THR (THR = 1 Bulan Gaji / bukan Cocacola dan minuman sejenis) jadi siang tadi masuk dua notification dari SMS Banking ke hape saya, 1 SMS untuk THR dan 1 Notif untuk Gaji.. Lumayan Lah untuk Lebaran, gaji amper dua jutaan, kalo dobel (+THR) kan udah banyak (ukuran lajang) seperti saya... hehehe...!!! Minal Aidin WalFaidzin... Bolo Maafkan Juu. Jitro Paputungan Dikejar Deadline --- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com wrote: From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:29 AM sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3: maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal bobroknya lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, bahkan buruk pada profesi mereka sendiri ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk beluknya oleh masyarakat muah terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:24 PM bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita wartawan di gorontalo cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik untuk dipersoalkan. dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene bukan hanya beranggotakan wartawan. ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok. semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini. amien terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis: Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Icky Polapa icky...@yahoo.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Rosyid dan Agung)
Ide yang menarik. sesuai dengan UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, pasal 9 ayat (2) butir (c). Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Pasal 9 (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. (2) Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik; b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (3) Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling singkat 6 (enam) bulan sekali. (4) Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami. salam, verri --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Tuturuga belimbingbo...@... wrote: kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat sama-sama bagaimana Agung? From: agung_hp...@... agung_hp...@... To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Arlank Pakaya arlank_pak...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak karya dan merasa sok jago :) -=- WASSALAM -=- ARLANK PAKAYA GORONTALO 0813-5671-2810
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Ane suka cita2 lo ka funo itu, klo dulu ada tvri yang ja torang bayar sehingga tvri kontennya tidak terlalu banyak yang miring2 (tidak ada yg porno, takhayul, sinetron lebay,dll) *terlepas bagaimana penggunaan tvri waktu itu sebagai alat propagangda melenggangkan kekuasaan. bo sekarang tidak ada, jadi tvri miring sadiki. ane mendambakan ada saluran dengan komposisi acara yang baik sekelas bbc knowledge, NG, DC. klo salah satu acara favorit ane tentang angel investor yang mo bakase doi for investasi pa calon2 wirausahawan kong samua calon musti kase presentasi dong pe bisnis dan temuan baru menarik itu acara dan telah di adopsi beberapa di amerika, kanada, dan beberapa negara eropa lain dragon's den (klo nya slah depe judul bagitu dari bbc knowledge, inggris) mudah2n wartawan bisa lebih menjadi profesi yang lebih menjanjikan lagi. terus mereka memberikan muatan berita yang lebih netral, proporsional, dan berbobot. Akbar Arsyad Bogor
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama. Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya sendiri. Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang. Terima kasih. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
dikembangbiakkan. Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama. Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya sendiri. Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang. Terima kasih. Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis: Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp syam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Syam)
yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama. Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya sendiri. Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang. Terima kasih. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Syam Sdp syam...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan  hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan  koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM  Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp syam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp syam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp syam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai
Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Syam)
itu. Yang akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar bersih. Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar problemnya bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa hadir setiap saat. Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, tetapi sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan bahkan melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan. Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius. Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama. Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya sendiri. Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang. Terima kasih. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Syam Sdp syam...@... Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html l Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp syam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) Pembicara dalam seminar ini PEMBICARA 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya. 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu. 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja. Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. salam, verri
Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)
%40yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli) kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu? terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis: Dari: rully lamusu rullylam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan Antara - Sabtu, 28 Agustus Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan staf Sekretariat Wapres, Jumat. Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta, Jumat. Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu. Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita. Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri. Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang. Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama sudah pulang. Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009. Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan. Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu dibantu. Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres. sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe RULLY LAMUSU GORONTALO --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis: Dari: Syam Sdp syam...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak. berjayalah jurnalis indonesia!! terrajana --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis: Dari: v_madjowa v_madj...@... Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan pers. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: Hari
Re: [GM2020] FW: JIL Pernyataan Sikap Forum Solidaritas Kebebasan Beragama
hahahaha.. bo tidak ada satupun tokoh NU or Muhammadiyah di dalam, apalagi anggota MUI.. bo tidak jelas samua anggota forum ini, kalo ada ana mo iko padahal.. [?] Pada 18 Agustus 2010 08.26, Richie Octavian richie.octav...@gmail.commenulis: fyi -- *From:* islamlibe...@yahoogroups.com [mailto:islamlibe...@yahoogroups.com] *On Behalf Of *saidiman saidiman *Sent:* Monday, August 16, 2010 5:40 PM *To:* kahmi_pro_netw...@yahoogroups.com; jurnalisme; kmnu2...@yahoogroups.com; islamlibe...@yahoogroups.com; id...@yahoogroups.com *Subject:* JIL Pernyataan Sikap Forum Solidaritas Kebebasan Beragama PERNYATAAN SIKAP NEGARA HARUS MENJAMIN KEBEBASAN BERIBADAH, BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN Indonesia merupakan negara majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama maupun aliran kepercayaan yang merasa senasib untuk membentuk suatu negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemajemukan dalam wujud Berbhineka Tunggal Ika ini merupakan kekayaan yang harus dipelihara sebagai alat persatuan bangsa, sebagaimana yang dicita-citakan dan diperjuangkan para pendiri bangsa kita. Dengan kemajemukan ini, tentunya negara berkewajiban dan bertanggung-jawab untuk melindungi dan menghormati setiap unsur-unsur pembentuk kemajemukan, termasuk didalamnya kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan sebagai Hak Asasi Manusia yang sangat fundamental. Tetapi kenyataan menunjukkan hal lain karena negara tidak konsisten memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak atas kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan bagi warganya.Hal ini dapat dilihat dari eskalasi penutupan, penyegelan dan penyerangan terhadap rumah ibadah yang dilakukan oleh negara dan non-negara, yang disebut dengan kelompok-kelompok vigilante (kelompok yang melakukan kekerasan dengan mengambil alih fungsi penegakan hukum). Dalam laporan Setara Institute pada siaran pers tanggal 26 Juli 2010 menyatakan bahwa sejak memasuki tahun 2010, eskalasi penyerangan terhadap rumah ibadah, khususnya jemaat Kristiani terus meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2008, terdapat 17 tindakan, pada tahun 2009 terdapat 18 tindakan pelanggaran-pelanggaran yang menyasar Jemaat Kristiani dalam berbagai bentuk, tahun 2010 antara Januari – Juli terdapat 28 kasus yang sama. Berdasarkan catatan Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI), ada 16 kasus pelarangan beribadah dan penutupan gereja dan lembaga Kristiani tahun 2010. Selain itu, rumah ibadah dan bangunan-bangunan pemeluk agama/keyakinan lainnya mengalami hal yang sama misalnya, pembongkaran rumah ibadah Ahmadiyah di Bogor, pembatasan ibadah jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya hingga pada Surat Perintah Bupati Kuningan, H. AANG HAMID SUGANDA untuk menyegel rumah ibadah Ahmadiyah pada bulan Juli 2010 di Manis Lor, Kuningan, Jawa Bara dan kasus penutupan/penyegelan rumah ibadah pemeluk agama lainnya. Kasus terakhir menimpa Jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah di Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi Timur. Gereja ini telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, dan dalam kurun waktu yang sama berupaya mendirikan gedung Peribadatan / Gereja. Tetapi kenyataanya, negara melakukan ketidakadilan terhadap gereja tersebut karena rumah ibadahnya disegel Walikota Bekasi, MOCHTAR MOHAMMAD pada tanggal 01 Maret 2010 dan tanggal 20 Juni 2010, dengan alasan hanya karena adanya penolakan dari sekelompok masyarakat. Kejadian menyedihkan kembali dialami jemaat gereja tersebut dalam beberapa Minggu terakhir (11 Juli 2010, 18 Juli 2010, 25 Juli 2010, 01 Agustus 2010, 08 Agustus 2010), sekelompok massa (vigilante) berusaha menghalang-halangi bahkan melakukan penyerbuan dan kekerasan terhadap jemaat yang sedang melakukan ibadah di tanah milik gereja itu sendiri, yang terletak di Kampung Ciketing, RT 03/RW 06, Pondok Indah Timur, Bekasi Timur, Jawa Barat. Akibatnya, puluhan jemaat yang sebagian besar dari kaum perempuan menderita luka-luka, ironisnya tangisan dan jeritan warga jemaat menjadi tontonan aparat kepolisian yang datang dengan jumlah besar, yang semestinya memberikan pengamanan dan cenderung membiarkan aksi kekerasan berlangsung. Problematika kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan sebagaimana diuraikan di atas merupakan puncak gunung es, artinya bahwa kasus-kasus di atas hanya sebagian dari berbagai permasalahan yang ada. Kenyataan ini menunjukkan bahwa negara telah mengingkari nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika yang mengakui dan menghargai keberagaman (pluralisme) sebagaimana dicita-citakan dan diperjuangkan para pendiri negara. Dalam ini juga negara gagal mengikat keseluruhan keberagaman (perbedaan-perbedaan) menjadi suatu persatuan. Berbicara mengenai hak asasi manusia, dalam hal ini Negara, utamanya Pemerintah telah mengingkari Konstitusi dan peraturan hukum lainnya yang