Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Sirjon Busalo
gak ada masalah dengan profesi pewarta, mereka memang tukang bawa berita,
itu tugas pokoknya, apakah berita itu benar atau salah peran pembaca yang
menentukan, tentu saja pembaca yg cerdas..
kalo pewarta dikasih uang? apa haram menerima pemberian? apalagi kalo tidak
ada hubungan dengan pemberitaan, misalnya dalam rangka uang sahur, uang
buka.. hehehe
bagaimana dengan independensi pewarta? emang ada independensinya??? pasti
gak berani melawan manajemen, bisa gak makan isteri ama anak or pacar :p


Pada 27 Agustus 2010 13.39, Icky Polapa icky...@yahoo.com menulis:



 Wartawan jg manusia pak punya istri punya analk banyak kebutuhan punya
 impian dan keinginan jadi wajar merka terima duit brp juta or ratusan juta
 gpp sepanjang tdk merugikan negara dan menyengsarakan rakyat wajar wajar
 saja amplop d trima. Yg jd masallah adalah jika wartawan di jadikan profesi
 utk menjadi batu loncatan utk menjadi politikus spt yg sudah ada dan
 melupakan janji janji kampanyenya nah itu teman teman wartawan perlu catat
 agar periode selanjutnya jgn lg d pilih

 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT
 --
 *From: * Bayu bayua.same...@yahoo.com
 *Sender: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Date: *Thu, 26 Aug 2010 18:34:09 -
 *To: *gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *ReplyTo: * gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 *Subject: *[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan



 jangan ba hina pa drg wartawan wa !!!,drg itu bira gaji sedikit tapi tidak
 semua wartwan begitu pak tuturuga

 --- In gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 Tuturuga belimbingbo...@... wrote:
 
  Saya baru dapat info, wartawan Gto baruasan (Sabtu) dapat amplop dari
 pemprov
  ya?
 
  Ambil aja uangnya yang Rp25 ribu itu
  hahahaha.
 
 
 
 
  
  From: toti lamusu toti_lam...@...
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Sent: Thu, August 26, 2010 11:12:28 PM
  Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
 
  amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima
 amplop bukan
  berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya .
 biarkan
  saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap
 ditulis
  dan diterbitkan , supaya belajar kapok !
 
  salam ,
 
  tot
 
 
 
 
 
  
  From: Bayu bayua.same...@...
  To: gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM
  Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
 
  syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya
 takut
  jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan
 alih
  fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA agar supaya para jurnalis tidak
 akan
  mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe
 
  --- In 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com,
 Syam Sdp syamsdp@ wrote:
  
   AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
   Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo
 mengimbau
  kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan
  kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada
 wartawan.
  
   Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan
 sebagai
  bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo,
  Cristopel Paino, Kamis.
  
   Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan
 oleh
  pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih
 kepada
  wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah.
  
   Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru
  ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih.
  
   Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung

  mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang
  disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
 1999
  Tentang Pers, tegasnya.
  
   Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia
 secara
  konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis
 dan
  menolak pemberian amplop dari narasumber.
  
   Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan
 dapat
  bertahan pada sikap independensinya, katanya.
  
   Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya

  jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral.
  
   Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada
 salahnya
  mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam
  independensi kita, ujarnya.(*)
  
 

   




-- 
Salam,

Sirjon Busalo


Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama 
itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh...
Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada 
medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga 
yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan 
mendapat THR.
Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang 
tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin 
cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan 
yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya 
yang lebih cocok






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo sama 
itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak 
:)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik lutfi Kobisi
menurut ente wartawan di gorontalo bagaimana ???






Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 22:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK  PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 


 



Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
Arlan yang imut2: 

 ana tidak membicarakan siapa2, kalo ada yang tersinggung atau merasa 
disinggung terserah, sebagai jurnalis, ana sandiri masih banyak kekurangan, 
maka dari itu dari pada pa kase contoh orang lain, lebe baek kase contoh diri 
sandiri. soal afdol dengan tidak afdol itu jelas bukan ente pe urusan, hanya 
Tuhan yang tahu.
 gini bro, menurut ana, kalo ada wartawan yang tetap menerima amplop dan 
mengklaim tidak aka  mencemari independensinya,  maka itu so lebe parah depe 
mental ,  dari yang ba trima amplop dan akhirnya  ba pilih bungkam. 
  kalo so bagitu, narasumber tidak lagi dihargai sebagai pemberi informasi 
yang bermanfaat bagi khalayak banyak, tapi lebih dihargai dari segi ketebalan 
dompetnya. 
   jujur saja, di antara torang pasti so hapal di luar kepala, berapa 
misalnya, uang bensin yang modikase pejabat anu atau instansi itu,  kalo pas 
torang baliput, 
   ooo, kalo kalo bo baliput pa terajal, pakat, dari dulu cuma  25  rb, o, 
kalo di instansi ini debo lumaya, depe kadis tidak pernah tanya atau pusing, 
kalo kapan mo dimuat atau tayang, tetap depe selem sama, gitu khan? 
    bahkan ada beberapa pihak yang so bapatok kalo harga liputan untuk 
media nasional lebe tinggi dari media lokal, dan akhirnya   muncullah sekte2 
:wartawan lokal dan nasional, padahal kurang sama jo, kalo bukan gaji rendah, 
kepulan asap dapur hanya tergantung berita yang naek/tayang. 
    saran:mending cari usaha sampingan, untuk menopang keadaan seperti di 
atas, atau sekalian saja, maso jo PNS atau ganti profesi yang lebih 
menguntungkan jika merasa gaji wartawan plus depe tuntutan2 untuk menjaga 
profesionalitas tidak sanggup torang penuhi   .  karena itu uu pers, maupun 
organisasi wartawan yang jelas, tidak pernah
menyarankan (bahkan mengecam) pemberian amplop beserta isinya pada
wartawan, wartawan model bagini  boleh dibilang telah melecehkan profesinya 
sandiri.
  tapi secara pribadi, ana tidak mempersoalkan mereka2 yang tetap pake 
kredo  saya tidak akan menerima amplop lagi, kalo gaji wartawan so tinggi dan 
memenuhi  standar kehidupan, dan sotidaknya ana berusaha  membuktikan  itu, 
itu urusannya dorang, asal bukan anggota AJI, (kalo tidak , somo ada poli 
sms-sms bernada himbauan,  hehehehe (yang herannya) kok masih sanggup membuat 
orang2 tertentu tersinggung), 
  terakhir, buat semua masyarakat, apalagi pejabat/publik figur,  yang 
pernah jadi narasumber , jangan pernah memberi amplop beserta isinya lagi pada 
wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan boleh terima 
amplop, kalo hanya jadi peserta seminar ini dan itu, atau jadi pembicara di 
seminar ini dan itu, yang jelas posisinya di luar tugas jurnalistik, yakni 
meliput. 
jangan pernah, sebab bukan hanya merusak mental wartawan seperti yang saya 
contohkan di atas.
  tapi juga merusak mental anda 
sendiri.

sambil meniup suling bambu'

terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis:

Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:32 PM







 



  



  
  
  bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo 
sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik lutfi Kobisi
Wartawan yang bertugas di provinsi itu mendapat honor dari Pemprop setiap 
bulannya.,.






Dari: toti lamusu toti_lam...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Kam, 26 Agustus, 2010 22:12:28
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
amplopnya terima aja , tapi nulis jalan terus . simple kan ? terima amplop 
bukan 
berarti tidak perlu menulis realita dan kejadian yang sesungguhnya . biarkan 
saja kas pemda terkuras untuk beri amplop , tapi kebobrokan mereka tetap 
ditulis 
dan diterbitkan , supaya belajar kapok !

salam ,

tot






From: Bayu bayua.same...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 20, 2010 10:56:43 PM
Subject: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
syam Sdp iya saya sepakat supaya tdk ada suap ke wartawan. soalnya saya takut 
jangan sampai wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan persoalan alih 
fungsi TNBNW dapat THR banyak dari PEMDA  agar supaya para jurnalis tidak akan 
mempublikasikan lagi di media. hehehehehehehehe

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Syam Sdp syam...@... wrote:

 AJI Gorontalo: Pemerintah Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
 Gorontalo (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo 
 mengimbau 
kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan 
kotamadya, agar jangan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan.
 
 Pemberian THR itu merusak mental wartawan dan bisa diindikasikan sebagai 
bentuk suap, sama halnya dengan uang amplop, kata ketua AJI Gorontalo, 
Cristopel Paino, Kamis.
 
 Selama ini, lanjut dia, pemberian THR kepada wartawan masih dilakukan oleh 
pemerintah daerah setempat dengan dalih sebagai ucapan terima kasih kepada 
wartawan yang dianggap sebagai mitra pemerintah.
 
 Ironisnya, bagi kalangan wartawan tertentu, pemberian THR ini justru 
ditunggu-tunggu, bahkan kalau perlu ditagih.
 
 Situasi itu berlangsung dari tahun ke tahun, dan secara tidak langsung 
mengancam independensi dan profesionalitas wartawan, sebagaimana yang 
disyaratkan dalam kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 
Tentang Pers, tegasnya.
 
 Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, AJI di seluruh Indonesia secara 
konsisten terus berjuang mengupayakan upah yang layak bagi para jurnalis dan 
menolak pemberian amplop dari narasumber.
 
 Dengan upah yang layak dan hidup yang sejahtera, maka seorang wartawan dapat 
bertahan pada sikap independensinya, katanya.
 
 Namun hal tersebut menjadi tidak alasan satu-satunya, karena menurutnya 
jurnalisme merupakan profesi yang perlu mengedepankan moral.
 
 Jika memang upah yang diterima masih di bawah standar, maka tidak ada 
 salahnya 
mencari usaha sambilan lainnya, yang tentuya halal dan tidak mengancam 
independensi kita, ujarnya.(*)




 



Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik agung_hpmig
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  








Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
om tuturuga, bukan wartawan yang terikat MoU, tapi perusahaan media tempat si 
wartawan bekerja yang bikin Mou, soal bias pada independensi wartawan yang di 
tempatkan  di pos MoU, itu kembali lagi ke idealisme wartawan itu sendiri.

sebenarnya menurut ana, boleh saja ada wartawan yang secara pribadi terikat mou 
dengan pemda, pejabat  atau apakek, asal tidak membawa2 nama media tempat dia 
bekerja, misalnya untuk bikin profil daerah,buku biografi pejabat  dsb. itupun 
etisnya, harus meminta izin di media tempatnya bekerja.  

yang bahaya, wartawan yang  bikin MoU diam2 dengan mengatasnamakan media 
tempatnya bekerja. seperti kata lagu bimbo, semoga kita terhindar dari hal-hal 
yang demikian


sambil minum menyeruput kopi goraka


terrajana



--- Pada Jum, 27/8/10, Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com menulis:

Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 2:49 PM







 



  



  
  
  Wartawan mana yang ada MOU deng Pemda? kayaknya nggak ada tuh...
Diakui atau tidak, ada banyak wartawan KJ alias kurang jelas, nggak ada 
medianya, kelayapan ke instansi minta THR atau apapun istilahnya. Demikian juga 
yang ada medianya jelas, juga kelayapan ke berbagai instansi dengan harapan 
mendapat THR.
Menyitir kalimat pak Leo Batubara (Dewan Pers), kalau ada perusahaan media yang 
tidak layak memberi gaji wartawannya, jangan investasi di media, mungkin 
cocoknya buat perusahaan kerjaaan batu tela saja Juga, jika ada wartawan 
yang tidak mampu membuat karya jurnalistik, sebaiknya cari pekerjaan lainnya 
yang lebih cocok


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:32:27 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  bung syam terrajana : kalo mau tobat jangan bicara² orang ekh...bo somo 
sama itu..deng tidak afdol nt p tobat// :P

mas tuturuga : mo brapapun asal diberikan dan diterima secara ikhlas ya kenapa 
tidak..?? hitung² memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berbuat baik 
kepada kita..:P yg jelas tidak mempengaruhi independensinya torang..oy toh..? 
torang juga kan nyanda ada MOU deng pemda (yg itu yg sebenarnya dibahas disni) 
untuk sebuah pemberitaan yg diatur oleh pemerintah..ngapain mo ba pikir yg 
dorang kase,kalo ba kasus ya tetap hantam... aman toh..???

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 














  


 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Arlank Pakaya
NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK
GITU AJA KOQ REPOOOTT :P
-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 



  



  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Icky Polapa
Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  


Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber 
yang ngasih amplopHehehehehe



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:44 AM







 



  



  
  
  nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 




  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 



 






 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
rul

ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia 
yang jadi provost wartawan itu, sesama  wartawan wajib mengingatkan mana yg 
baik atau tidak baik


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM







 



  



  
  
  Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada 
narasumber yang ngasih amplopHehehehehe



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus,
 2010, 8:44 AM







 




  
  
  nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 




  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 



 






 



 






 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
arlan


saya setuju sekali, sesama wartawan memang harus saling menghargai, sepanjang 
proses saling menghargai itu bersifat saling menunjang semangat profesional dan 
indepedensi kita. 

saya malah setuju dengan wartawan yang ba kase lia jago dan merasa punya banyak 
karya, asal betul dan ada bukti,patut kita hargai bersama. itu jauh lebih baik 
dari pada wartawan yang hanya kelihatan jago dan merasa punya karya, padahal 
ambungu, omdo.

 sambil menengak kopi goraka


terrajana  

--- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis:

Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:14 PM







 



  



  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Istilah ini juga kan baru kedengaran, makanya kita sekedar menyambung lidah 
aja...Hehehehe

Intinya tergantung kesadaran masing-masing aja bro... Saling mengingatkan itu 
lebih baik. :)



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:53 AM







 



  



  
  
  rul

ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia 
yang jadi provost wartawan itu, sesama  wartawan wajib mengingatkan mana yg 
baik atau tidak baik


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM







 




  
  
  Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada 
narasumber yang ngasih amplopHehehehehe



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus,
 2010, 8:44 AM







 




  
  
  nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada:
 gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 




  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga
 belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 



 






 



 






 



 






 





 



  







Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
Rully, ngana malam ini kita angkat jadi provost wartawan, ngana pe pangkat 
jenderal bintang tujuh.
Siap? mulai besok ngana sweeping wartawan CNN, wartawan bodrex, wartawan 
Muntaber






From: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:50:51 PM
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada narasumber 
yang 
ngasih amplopHehehehehe




RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:


Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus,  2010, 8:44 AM


  
nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:


Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM


  
Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya 
tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama 
tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau 
menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di 
kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, 
maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama  saya hukumnya haram...





Syamsu Panna
GORONTALO


 






Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu 
gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID 
Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...







From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK  PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 


 
 

 


  

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
hati-hati dengan istilah bro,jujur saja, ana tidak suka  istilah itu, kalo 
cuman baku sedu boleh2 saja. tapi kalo so ada wartawan yang sampe menggelari 
wartawan lain dengan predikat seperti itu, PEMBUNUHAN KARAKTER ITU!!!


terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com menulis:

Dari: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:52 PM







 



  



  
  
  NT JO DP KAPALA PROVOS RUL..BIAR NT TIDK BISA BA TRIMA..WAKAKAKAKAKAK
GITU AJA KOQ REPOOOTT :P
-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik fadhli_ahmad16
KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Icky Polapa icky...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 

 


  


Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Aibnya Siapa??



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id 
menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:36 AM







 



  



  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada
 Wartawan









 




  
  
  












Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 













 














  


 













 












 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik v_madjowa
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 

Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 

Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 

masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 

Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 


Pembicara dalam seminar ini

PEMBICARA
1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.
 
2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia

Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 

3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 

Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 

4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 

Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 


salam,

verri



Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik N. Syamsu Panna
Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan saya 
tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama 
tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik atau 
menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika di 
kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama saya hukumnya haram...





Syamsu Panna
GORONTALO


 





Dari: Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. Sebagai 
satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena kita 
melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...






From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak sih..???) 
intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu profesi 
orang 
lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang banyak :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK  PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 


 



Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Tuturuga
Icky so bilang ini AIB.






From: Icky Polapa icky...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:26:26 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainn
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?






From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada  Wartawan

  
Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  
dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-


ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810
 


 


  

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
asal hanya dalam konteks bakusedu saja, sebab ana juga tidak mau dijuluki 
seperti itu, emangnya gue wartawan apapun!?, setuju, torang harus saling 
menjaga dan mengingatkan 

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:20 PM







 



  



  
  
  Istilah ini juga kan baru kedengaran, makanya kita sekedar menyambung 
lidah aja...Hehehehe

Intinya tergantung kesadaran masing-masing aja bro... Saling mengingatkan itu 
lebih baik. :)



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada
 Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 8:53 AM







 




  
  
  rul

ana tidak suka dengan istilah seperti itu, serius. memangnya so sapa so dia 
yang jadi provost wartawan itu, sesama  wartawan wajib mengingatkan mana yg 
baik atau tidak baik


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:50 PM







 




  
  
  Paling cocok ada provos wartawan, biar ada yang kontrol kalo ada 
narasumber yang ngasih amplopHehehehehe



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus,
 2010, 8:44 AM







 




  
  
  nsp

mantap, itu baru punya sikap, sayang, setahu ana uu pers dan kode etik 
jurnalistik tidak didasarkan pada pemahaman seperti itu,uwty  coba tanya sama 
pimred sctv apa wartawan dibolehkan menerima amplop, sepanjang tidak mencemari 
independensinya.

senior, diskusi  ini menarik dan mudah2han bermanfaat bagi kita semua. 

terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com menulis:

Dari: N. Syamsu Panna n_syam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada:
 gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:31 PM







 




  
  
  Saya adalah satu dari puluhan wartawan yang menerima 25ribu kemaren. dan 
saya tidak ada masalah dengan hal itu.

Bagi saya, 25ribu, 250ribu, atau 2,5juta sekalipun tetap akan saya terima 
selama tidak ada ikatan yang mensyaratkan bahwa saya harus membuat berita baik 
atau menutupi sebuah kebobrokan setelah menerima uang/amplop tersebut... Jika 
di kemudian hari, ketika saya membuat berita yang merugikan pemberi uang dan si 
pemberi menuntut / mengungkit pemberiannya, maka uang itu akan saya 
kembalikan...

Saya hanya tidak mau mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu 
yang haram..

Dalam agama saya, pemberian/hadiah itu halal. Tapi jika pemberian itu 
disyaratkan untuk harus membuat berita baik atau menutupi suatu keburukan, maka 
itu termasuk kategori sogokan. Sogokan dalam agama
 saya hukumnya haram...




Syamsu Panna
GORONTALO




Dari: Tuturuga
 belimbingbo...@yahoo.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 27 Agustus, 2010 23:07:58
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan








 




  
  
  profesi wartawan itu sama, gak ada beda, cuma medianya yang berbeda. 
Sebagai satu profesi, seharusnya wartawan saling dukung, saling topang, karena 
kita melayani masyarakat dengan informasi yang benar, itu hak publik.
Sebagai profesi, wartawan harus mampu menghadirkan karya jurnalistik, bukan 
sekedar tercantum secara administrasi, punya baju seragam, dan ID Card. Itu gak 
cukup, harus ada karya jurnalistik.
Nah, apakah kita sudah mampu menghadirkan karya jurnalistik di tengah 
masyarakat?
Di Gorontalo ini ada banyak orang ngaku wartawan, ada banyak yang punya ID Card 
dengan tulisan PRESS, tapi miskin karya...


From: Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 10:53:49 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan









 




  
  
  sapa yg tulis wartawan ada mou deng pemda..??? (bisa baca gak 
sih..???) intinya mas...silahkan jalani profesi anda dengan tidak mengganggu 
profesi orang lain..itu lebih mendingan dari harus nampak putih dihadapan orang 
banyak :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK
 PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 








  


 









 



 






 



 






 



 






 



 






 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang harus 
diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 



  



  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 



4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 



Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 



salam,



verri






 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
Antara - Sabtu, 28 Agustus


 

 Jakarta (ANTARA) -
Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada
di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan
staf Sekretariat Wapres, Jumat.
 Apa keluhannya di sini, kata
Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan
wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 



  



  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam hal 
ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita 
wartawan di gorontalo  cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik 
untuk dipersoalkan.

dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai 
membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene 
bukan hanya beranggotakan wartawan. 

ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang 
kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan 
tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok.

semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. 
mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini.

amien


terrajana
  

--- Pada Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id 
menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM







 



  



  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada
 Wartawan









 




  
  
  












Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 













 














  


 













 












 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
Stujuuu. :)



RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:24 AM







 



  



  
  
  bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam 
hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita 
wartawan di gorontalo  cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik 
untuk dipersoalkan.

dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai 
membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene 
bukan hanya beranggotakan wartawan. 

ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang 
kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan 
tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok.

semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. 
mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini.

amien


terrajana
  

--- Pada
 Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM







 




  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada
 Wartawan









 




  
  
  












Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 













 














  


 













 












 



 






 





 



  







Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3:

maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal  bobroknya 
lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan 
publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, 
bahkan buruk  pada profesi mereka sendiri 

ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk 
beluknya oleh masyarakat


muah


terrajana 






--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:24 PM







 



  



  
  
  bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam 
hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita 
wartawan di gorontalo  cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik 
untuk dipersoalkan.

dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai 
membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene 
bukan hanya beranggotakan wartawan. 

ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang 
kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan 
tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau terbobrok.

semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. 
mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini.

amien


terrajana
  

--- Pada
 Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM







 




  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada
 Wartawan









 




  
  
  












Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 













 














  


 













 












 



 






 





 



  







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo 
bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR 
pemerintah apalagi amplop dari narasumber  , meski dengan   koadaan yang sorba 
momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak 
di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)

kapan e, torang bisa  sombong dan bangga berjamaah seperti itu?


terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM







 



  



  
  
  Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
Antara - Sabtu, 28 Agustus


 

 Jakarta (ANTARA) -
Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada
di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan
staf Sekretariat Wapres, Jumat.
 Apa keluhannya di sini, kata
Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan
wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik jirtro paputungan
Menarik Sekali ini diskusi, dari THR, AIB, PROVOS dan sebagai-sebagainya...!! 
Semoga bisa bermanfaat : SETUJU Om Syam Terrajana Paling Ganteng...

But Kalo Soal THR ngapain harap apalagi minta dari Pemda itu kan bukan 
perusahaan wartawan, tapi kalo ada, menalok rejeki nggak boleh loh..! Asal, itu 
jangan sampe mengganggu Independenya wartawan. 

Di perusahaan saya tadi siang sudah pembagian THR (THR = 1 Bulan Gaji / bukan 
Cocacola dan minuman sejenis) jadi siang tadi masuk dua notification dari SMS 
Banking ke hape saya, 1 SMS untuk THR dan 1 Notif untuk Gaji.. Lumayan Lah 
untuk Lebaran, gaji amper dua jutaan, kalo dobel (+THR) kan udah banyak (ukuran 
lajang) seperti saya...

hehehe...!!! Minal Aidin WalFaidzin... Bolo Maafkan Juu.

Jitro Paputungan Dikejar Deadline



--- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com wrote:

From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:29 AM







 



  



  
  
  sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3:

maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal  bobroknya 
lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan 
publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, 
bahkan buruk  pada profesi mereka sendiri 

ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk 
beluknya oleh masyarakat


muah


terrajana 






--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27
 Agustus, 2010, 5:24 PM







 




  
  
  bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam 
hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita 
wartawan di gorontalo  cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik 
untuk dipersoalkan.

dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai 
membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene 
bukan hanya beranggotakan wartawan. 

ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang 
kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan 
tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau
 terbobrok.

semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. 
mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini.

amien


terrajana
  

--- Pada
 Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM







 




  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada
 Wartawan









 




  
  
  












Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya wartawan 
mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tauPowered by 
Telkomsel BlackBerry®From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo 
juga banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki 
banyak karya dan merasa sok jago :)

-=- WASSALAM  -=-

ARLANK PAKAYA
GORONTALO
0813-5671-2810


 






 













 














  


 













 







Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik v_madjowa
http://news.okezone.com/read/2010/08/27/337/367516/boediono-sidak-wartawan-di-press-room-istana

Boediono 'Sidak' Wartawan di Press Room Istana
Jum'at, 27 Agustus 2010 - 20:54 wib
Taufik Hidayat - Okezone 

(Foto. Dok Okezone) 
JAKARTA- Ramadan hari ke-17, digunakan Wakil Presiden Boediono untuk 
bersilaturahim dengan jajaran pegawai Sekertariat Presiden dan wartawan Istana 
Wapres. Acara buka bersama pun digelar di Istana Wakil Presiden di Jalan Medan 
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2010).

Tenda pun di dirikan halaman tengah Istana. Sekira pukul 17.00 WIB makanan 
sudah disiapkan, beragam menu di hidangkan, kurma, mie Jawa, dim sum, dan 
beragam makanan lainnya.

Sebelumnya, Boediono memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada 
jajaran pegawai Setwapres yang telah mendampingi hampir selama dua tahun.

Saya ingin sampaikan terima kasih telah dampingi saya selama beberapa waktu 
ini. Saya hargai hasil kerja saudara bersama saya. Mudah-mudahan saja nanti 
masih bisa kita bersama-sama dengan hasil terbaik bagi bangsa, katanya

Usai berbuka Boediono melakukan 'ispeksi' ke ruang wartawan. Sejumlah wartawan 
yang berada di press room dikagetkan dengan kedatangan mantan Gubernur Bank 
Indonesia itu. Wartawan sempat panik karena ruangan belum dirapikan usai 
berbuka puasa.

Sudah makan belum? kata Boediono yang mengenakan batik warna abu-abu lengan 
panjang.

Sudah Pak, sudah kenyang, jawab para wartawan.

Beodiono menyalami wartawan satu-persatu. Dia pun menanyakan keluhan wartawan 
dalam melakukan pekerjaannya di rauang wartawan. Ini keluhannya apa? tanyanya.

Wifi Pak, di sini nggak ada jaringan wifi.Komputer di sini cuma dua Pak, yang 
lainnya mati,  jawab wartawan.

Pak Seswapres, mereka mau wifi. Pak Yopie itu punya duit, jawab Boediono 
melirik sambil senyum ke jubir Wapres, Yopie Hidayat.

Sayang Boediono tak banyak bercengkrama dengan wartawan. Dia hanya mengucapkan 
terimakasih setelah singgah sekira 1 menit dan meninggalkan ruangan.(ful)



--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, rully lamusu rullylam...@... wrote:

 Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
 Antara - Sabtu, 28 Agustus
 
 
  
 
  Jakarta (ANTARA) -
 Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada
 di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan
 staf Sekretariat Wapres, Jumat.
  Apa keluhannya di sini, kata
 Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan
 wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
 Jumat.
  Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
 sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
 mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
  Di
 ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
 Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
 membuat berita.
  Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
 komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
 terpaksa harus rebutan dan mengantri.
  Nanti biar Yopie (Juru
 bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
 juru bicaranya yang berdiri di belakang.
  Wapres Bodiono
 sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
 berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
 bersama sudah pulang.
  Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
 Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
  Dalam
 kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
 apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
 berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
  Sebelum
 meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
 anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
 masih perlu dibantu.
  Seorang wartawati sempat mengatakan THR
 Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
 meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
 meninggalkan Istana Wapres.
 sumber : 
 http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
 Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
  
  
 
 
 RULLY LAMUSU
 GORONTALO
 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
   
 
 
 
   
   
   semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing 
 memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran 
 liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.
 
 berjayalah jurnalis indonesia!!
 
 
 terrajana 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis:
 
 Dari: v_madjowa v_madj...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
jitro yang lebe ganteng dari ana (jujur poli ini wa)

coba baca lagi postingan li ana sebelumnya, juga yang menarik postingan dari 
kak verri, soal apa boleh tidaknya seorang wartawan menerima amplop, THR atau 
tidak.

singkatnya, kalo memang mengaku sebagai jurnalis yang profesional dan 
independen, maka jangan lagi menerima amplop dari narasumber.

ironisnya, torang baru berkoar-koar mengecam, mengutuk, kalo so ada poli 
wartawan yang dianiaya, bahkan dibunuh saat bertugas, giliran pas dianiaya 
dengan amplop, torang cuma pura-pura pingsan dan akhirnya hanya tadiam.


sesama orang ganteng 


terrajana


   

--- Pada Jum, 27/8/10, jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com menulis:

Dari: jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:41 PM







 



  



  
  
  Menarik Sekali ini diskusi, dari THR, AIB, PROVOS dan 
sebagai-sebagainya...!! Semoga bisa bermanfaat : SETUJU Om Syam Terrajana 
Paling Ganteng...

But Kalo Soal THR ngapain harap apalagi minta dari Pemda itu kan bukan 
perusahaan wartawan, tapi kalo ada, menalok rejeki nggak boleh loh..! Asal, itu 
jangan sampe mengganggu Independenya wartawan. 

Di perusahaan saya tadi siang sudah pembagian THR (THR = 1 Bulan Gaji / bukan 
Cocacola dan minuman sejenis) jadi siang tadi masuk dua notification dari SMS 
Banking ke hape saya, 1 SMS untuk THR dan 1 Notif untuk Gaji.. Lumayan Lah 
untuk Lebaran, gaji amper dua jutaan, kalo dobel (+THR) kan udah banyak (ukuran 
lajang) seperti saya...

hehehe...!!! Minal Aidin WalFaidzin... Bolo Maafkan Juu.

Jitro Paputungan Dikejar Deadline



--- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com wrote:

From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:29 AM







 




  
  
  sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3:

maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal  bobroknya 
lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan 
publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, 
bahkan buruk  pada profesi mereka sendiri 

ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk 
beluknya oleh masyarakat


muah


terrajana 






--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari:
 Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27
 Agustus, 2010, 5:24 PM







 




  
  
  bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam 
hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita 
wartawan di gorontalo  cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik 
untuk dipersoalkan.

dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai 
membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene 
bukan hanya beranggotakan wartawan. 

ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang 
kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan 
tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau
 terbobrok.

semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. 
mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini.

amien


terrajana
  

--- Pada
 Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM







 




  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tuturuga belimbingbo...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 08:27:17 -0700 (PDT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
sama-sama bagaimana Agung?


From: agung_hp...@rocketmail.com agung_hp...@rocketmail.com
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan 

Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik akbar arsyad
sharing yang menarik

Akbar Arsyad
Bogor





Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Sab, 28 Agustus, 2010 00:36:30
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo 
bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR 
pemerintah apalagi amplop dari narasumber  , meski dengan   koadaan yang sorba 
momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak 
di 
atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)

kapan e, torang bisa  sombong dan bangga berjamaah seperti itu?


terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:


Dari: rully lamusu rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM


  
Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
Antara - Sabtu, 28 Agustus


Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan 
yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran 
pejabat 
dan staf Sekretariat Wapres, Jumat.
Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil 
menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana 
Wapres Jakarta, Jumat.
Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami perlu 
Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan keinginan 
para wartawan itu.
Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi 
sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat berita.
Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan 
apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri.
Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
masih 
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama 
sudah pulang.
Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
apakah 
para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
Pak, 
terima kasih, kata sejumlah wartawan.
Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
anggota 
Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
dibantu.
Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.


sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html



Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe




RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:


Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM


  
semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus 
diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
mana 
amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:


Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM


  
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 

Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 


Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka 
direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, 
tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 


Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor 
Media, Tanggung Jawab Siapa? 


masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 

Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI

Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik jirtro paputungan
hehehe... memang Om Syam paling Ganteng dan baik hati dan jujur (butul ini + 
sadiki koproll)..

Insya Allah, semua tergantung siatuasi dan kaeadaan! 

tapi menarik berita Antara yang Om Rully Posting diakhir alinea.. THR Pak 
kata Wartawati kepada Om Budi..  

Jitro Paputungan  Dikejar Deadline



--- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com wrote:

From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:50 AM







 



  



  
  
  jitro yang lebe ganteng dari ana (jujur poli ini wa)

coba baca lagi postingan li ana sebelumnya, juga yang menarik postingan dari 
kak verri, soal apa boleh tidaknya seorang wartawan menerima amplop, THR atau 
tidak.

singkatnya, kalo memang mengaku sebagai jurnalis yang profesional dan 
independen, maka jangan lagi menerima amplop dari narasumber.

ironisnya, torang baru berkoar-koar mengecam, mengutuk, kalo so ada poli 
wartawan yang dianiaya, bahkan dibunuh saat bertugas, giliran pas dianiaya 
dengan amplop, torang cuma pura-pura pingsan dan akhirnya hanya tadiam.


sesama orang ganteng 


terrajana


   

--- Pada Jum, 27/8/10, jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com menulis:

Dari: jirtro paputungan khakhar...@yahoo.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:41 PM







 




  
  
  Menarik Sekali ini diskusi, dari THR, AIB, PROVOS dan 
sebagai-sebagainya...!! Semoga bisa bermanfaat : SETUJU Om Syam Terrajana 
Paling Ganteng...

But Kalo Soal THR ngapain harap apalagi minta dari Pemda itu kan bukan 
perusahaan wartawan, tapi kalo ada, menalok rejeki nggak boleh loh..! Asal, itu 
jangan sampe mengganggu Independenya wartawan. 

Di perusahaan saya tadi siang sudah pembagian THR (THR = 1 Bulan Gaji / bukan 
Cocacola dan minuman sejenis) jadi siang tadi masuk dua notification dari SMS 
Banking ke hape saya, 1 SMS untuk THR dan 1 Notif untuk Gaji.. Lumayan Lah 
untuk Lebaran, gaji amper dua jutaan, kalo dobel (+THR) kan udah banyak (ukuran
 lajang) seperti saya...

hehehe...!!! Minal Aidin WalFaidzin... Bolo Maafkan Juu.

Jitro Paputungan Dikejar Deadline



--- On Sat, 28/8/10, Syam Sdp
 syam...@rocketmail.com wrote:

From: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Saturday, 28 August, 2010, 12:29 AM







 




  
  
  sori fad, ralat sadiki redaksi paragraf ke3:

maksudnya, kini bukan saatnya lagi wartawan hanya berkoar2 soal  bobroknya 
lembaga, pejabat atau orang lain yang ada hubungannya dengan kepentingan 
publik, saatnya wartawan berani berbicara mengenai apa yang kurang, janggal, 
bahkan buruk  pada profesi mereka sendiri 

ini membuktikan bahwa wartawan dan media sanagt terbuka untuk diketahui seluk 
beluknya oleh masyarakat


muah


terrajana 






--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari:
 Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27
 Agustus, 2010, 5:24 PM







 




  
  
  bro, bukan allah yang menutup-nutupi, melainkan kita sendiri (sori, dalam 
hal ini ana menganut paham qodariyah), bahkan hal-hal seperti ini, bagi kita 
wartawan di gorontalo  cenderung jadi rahasia umum yang kayaknya ndak menarik 
untuk dipersoalkan.

dan sekarang, anggapan itu akhirnya runtuh begitu teman2 sudah mulai 
membicarakannya, bahkan di ruang publik seperti dimilis ini, yang notabene 
bukan hanya beranggotakan wartawan. 

ini kemajuan. kini bukan saatnya wartawan hanya berkoar2 membongkar apa yang 
kurang dari diri atay profesi mereka sendiri, semoga diskusi ini sehat, dan 
tidak tendensius mengklaim media -media mana yang bobrok, atau
 terbobrok.

semoga diskusi ini bisa memberikan pencerahan bagi siapapun anggota milis ini. 
mari sama-sama berangkat dari niat seperti ini.

amien


terrajana
  

--- Pada
 Jum, 27/8/10, fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id menulis:

Dari: fadhli_ahma...@yahoo.co.id fadhli_ahma...@yahoo.co.id
Judul: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 3:36 PM







 




  
  
  












KITA MASIH BISA BERJALAN TEGAK DI MUKA BUMI INI KARENA ALLAH MASIH MENUTUP 
RAPAT AIB-AIB KITA...Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Icky Polapa 
icky...@yahoo.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Aug 2010 15:26:26 +To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  












Wahhh kenapa jadi begini tdk usah saling membuka aib org lainnSent from my 
BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat 

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik funcotanipu
, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 



4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 



Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 



salam,



verri






 



 






 



 






 





 



  








Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik iqbal makmur
 tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
apakah 
para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
Pak, 
terima kasih, kata sejumlah wartawan.
Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
anggota 
Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
dibantu.
Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.


sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html



Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe




RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:


Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM


  
semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus 
diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
mana 
amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:


Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM


  
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 

Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 


Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka 
direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, 
tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 


Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor 
Media, Tanggung Jawab Siapa? 


masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 

Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang 
Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 

Pembicara dalam seminar ini

PEMBICARA
1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan 
untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena 
ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia

Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan 
mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja 
waktu 
tidak tertentu. 


3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 

Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, 
serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 


4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 


Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 


salam,

verri

 
 
 

 


  

[GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Rosyid dan Agung)

2010-08-27 Terurut Topik v_madjowa
Ide yang menarik. sesuai dengan  UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, pasal 9 ayat (2) 
butir (c).

Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

Pasal 9
(1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara
berkala.
(2) Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;
c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau
d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

(3) Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling singkat 6
(enam) bulan sekali.

(4) Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), disampaikan dengan cara yang mudah
dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah
dipahami.

salam,

verri


--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, Tuturuga belimbingbo...@... wrote:

 kase keluar jo daftar penerima tunjangan dari pemprov torang mo lihat 
 sama-sama bagaimana Agung?
 
 
 
 
 
 
 From: agung_hp...@... agung_hp...@...
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Sent: Fri, August 27, 2010 11:16:53 PM
 Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
   
 Arlank ente tdk usah tanggapi yg jelas kita tau yang mana sesungguhnya 
 wartawan 
 mana yg bodrex kita ini di biro humas dan protokol jd kita tau
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 
 From:  Arlank Pakaya arlank_pak...@... 
 Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
 Date: Fri, 27 Aug 2010 23:14:13 +0800 (SGT)
 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
 Subject: Re: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
   
 dan sesama wartawan juga harus bisa saling menghargai,dan di gorontalo juga 
 banyak wartawan yg punya id card,punya seragam, merasa sudah memiliki banyak 
 karya dan merasa sok jago :)
 
 -=- WASSALAM  -=-
 
 
 ARLANK PAKAYA
 GORONTALO
 0813-5671-2810





Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik funcotanipu
 jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri.
Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
masih 
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama 
sudah pulang.
Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
apakah 
para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
Pak, 
terima kasih, kata sejumlah wartawan.
Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
anggota 
Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
dibantu.
Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.


sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html



Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe




RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:


Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM


  
semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus 
diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
mana 
amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:


Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM


  
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 

Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 


Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka 
direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, 
tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 


Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor 
Media, Tanggung Jawab Siapa? 


masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 

Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang 
Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 

Pembicara dalam seminar ini

PEMBICARA
1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan 
untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena 
ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia

Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan 
mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja 
waktu 
tidak tertentu. 


3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 

Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, 
serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 


4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 


Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 


salam,

verri

 
 
 

 


  


Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik rully lamusu
 kepada belasan
wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 



4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 



Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik jirtro paputungan
 keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 



4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 



Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 



salam,



verri






 



 






 



 






 



 






 













 





 



  







Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Icky Polapa
 di ruangan itu dan 
apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan mengantri.
Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
masih 
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa bersama 
sudah pulang.
Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
apakah 
para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
Pak, 
terima kasih, kata sejumlah wartawan.
Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
anggota 
Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
dibantu.
Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.


sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html



Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe




RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:


Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM


  
semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus 
diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
mana 
amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:


Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM


  
Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 

Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 


Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka 
direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, 
tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 


Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor 
Media, Tanggung Jawab Siapa? 


masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 

Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang 
Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 

Pembicara dalam seminar ini

PEMBICARA
1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen

Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan 
untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena 
ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia

Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan 
mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja 
waktu 
tidak tertentu. 


3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 

Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, 
serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 


4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 


Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 


salam,

verri

 
 
 

 


  


Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
 oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 



4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 



Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 



salam,



verri






 



 






 



 






 



 






 













 





















  


 













 





 



  







Bls: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik akbar arsyad
Ane suka cita2 lo ka funo itu, klo dulu ada tvri yang ja torang bayar sehingga 
tvri kontennya tidak terlalu banyak yang miring2 (tidak ada yg porno, takhayul, 
sinetron lebay,dll)
*terlepas bagaimana penggunaan tvri waktu itu sebagai alat propagangda 
melenggangkan kekuasaan.

bo sekarang tidak ada, jadi tvri miring sadiki. ane mendambakan ada saluran 
dengan komposisi acara yang baik sekelas bbc knowledge, NG, DC. 
klo salah satu acara favorit ane tentang angel investor yang mo bakase doi for 
investasi pa calon2 wirausahawan kong samua calon musti kase presentasi dong pe 
bisnis dan temuan baru menarik itu acara dan telah di adopsi beberapa di 
amerika, kanada, dan beberapa negara eropa lain dragon's den (klo nya slah depe 
judul bagitu dari bbc knowledge, inggris)

mudah2n wartawan bisa lebih menjadi profesi yang lebih menjanjikan lagi. terus 
mereka memberikan muatan berita yang lebih netral, proporsional, dan berbobot.

Akbar Arsyad
Bogor 



Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
 Wapres Jakarta,
Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 



4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
Kerja. 



Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 



salam,



verri






 



 






 



 






 



 






 













 





















  


 













 





 



  







Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik funcotanipu
 Agustus


 

 Jakarta (ANTARA) -
Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada
di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan
staf Sekretariat Wapres, Jumat.
 Apa keluhannya di sini, kata
Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan
wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
) -
Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada
di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan
staf Sekretariat Wapres, Jumat.
 Apa keluhannya di sini, kata
Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan
wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 



Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? Bagaimana 
hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 



Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor Media, Tanggung Jawab Siapa? 



masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 



Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 

Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420

Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 



Pembicara dalam seminar ini



PEMBICARA

1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen



Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan untuk 
kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan kondisi 
riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena ketidakjelasan 
status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.

 

2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia



Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan mengapa 
kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu 
tidak tertentu. 



3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 



Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, serta 
mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang merugikan 
medianya sendiri serta

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
 serius.

Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui 
zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media
 yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur 
kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama.

Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. 
Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya 
sendiri.

Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa 
tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang.


Terima kasih.



 Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)To: 
gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 




  
  
  hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo 
bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk THR 
pemerintah apalagi amplop dari narasumber  , meski dengan   koadaan yang sorba 
momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak 
di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)

kapan e, torang bisa  sombong dan bangga berjamaah seperti itu?


terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:

Dari: rully lamusu
 rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM







 




  
  
  Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
Antara - Sabtu, 28 Agustus


 

 Jakarta (ANTARA) -
Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada
di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan
staf Sekretariat Wapres, Jumat.
 Apa keluhannya di sini, kata
Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan
wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
 Di
ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
membuat berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
terpaksa harus rebutan dan mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru
bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono
sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
bersama sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam
kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum
meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
masih perlu dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR
Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
meninggalkan Istana Wapres.
sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 


RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:

Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM







 




  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar 
tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:

Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM







 




  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 



Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 
1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media atau 
pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

2010-08-27 Terurut Topik iqbal makmur
 dikembangbiakkan.

Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan 
perusahaan 
media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita akui bahwa 
TV 
ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga dengan Metro 
yang 
senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. Struktur kepemilikan ini 
yang mestinya dikritisi secara serius.

Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui 
zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media  yang dikelola secara 
serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur kepemilikan saham yang 
mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama.

Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. 
Dengan 
ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola kesejahteraannya 
sendiri.

Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa 
tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang.


Terima kasih.




Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Syam Sdp syam...@rocketmail.com 
Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com 
Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

  
hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo 
bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no untuk 
THR 
pemerintah apalagi amplop dari narasumber  , meski dengan   koadaan yang 
sorba 
momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan tegak 
di 
atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)

kapan e, torang bisa  sombong dan bangga berjamaah seperti itu?


terrajana

--- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@yahoo.com menulis:


Dari: rully lamusu  rullylam...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM


  
Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
Antara - Sabtu, 28 Agustus


Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang 
wartawan 
yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran 
pejabat 
dan staf Sekretariat Wapres, Jumat.
Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil 
menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di 
Istana 
Wapres Jakarta, Jumat.
Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami 
perlu 
Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan 
keinginan 
para wartawan itu.
Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi 
sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat 
berita.
Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan 
apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan 
mengantri.
Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
masih 
berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa 
bersama 
sudah pulang.
Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
apakah 
para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
Pak, 
terima kasih, kata sejumlah wartawan.
Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
anggota 
Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
dibantu.
Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.


sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html



Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe




RULLY LAMUSU
GORONTALO


--- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@rocketmail.com menulis:


Dari: Syam Sdp syam...@rocketmail.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM


  
semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus 
diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
mana 
amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.

berjayalah jurnalis indonesia!!


terrajana 

--- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@yahoo.com menulis:


Dari: v_madjowa v_madj...@yahoo.com
Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM


  
Menerima bingkisan dan THR

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)

2010-08-27 Terurut Topik v_madjowa
 Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
 melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
 masih 
 berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa 
 bersama 
 sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
 Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
 apakah 
 para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
 Pak, 
 terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
 anggota 
 Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
 dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
 hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
 menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.
 
 
 sumber : 
 http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
 
 
 
 Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 
 
 
 RULLY LAMUSU
 GORONTALO
 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:
 
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM
 
 
   
 semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
 harus 
 diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
 mana 
 amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.
 
 berjayalah jurnalis indonesia!!
 
 
 terrajana 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis:
 
 
 Dari: v_madjowa v_madj...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM
 
 
   
 Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 
 
 Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
 Tahun 
 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
 Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media 
 atau 
 pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 
 
 
 Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? 
 Bagaimana 
 hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
 Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
 Mereka 
 direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
 visual, 
 tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
 pers. 
 
 
 Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
 menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
 Kontributor 
 Media, Tanggung Jawab Siapa? 
 
 
 masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 
 
 Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
 Kembang 
 Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 
 
 Pembicara dalam seminar ini
 
 PEMBICARA
 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen
 
 Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan 
 untuk 
 kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan 
 kondisi 
 riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena 
 ketidakjelasan 
 status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.
 
 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia
 
 Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan 
 mengapa 
 kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja 
 waktu 
 tidak tertentu. 
 
 
 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 
 
 Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, 
 serta 
 mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang 
 merugikan 
 medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 
 
 
 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
 Kerja. 
 
 
 Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
 alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 
 
 
 salam,
 
 verri
 
  
  
 





Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Syam)

2010-08-27 Terurut Topik v_madjowa
 yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan 
 perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita 
 akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga 
 dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. 
 Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius.
 
 Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui 
 zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media
  yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur 
 kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama.
 
 Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. 
 Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola 
 kesejahteraannya sendiri.
 
 Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa 
 tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang.
 
 
 Terima kasih.
 
 
 
  Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Syam Sdp syam...@...
 Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)To: 
 gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
  
 
 
 
 
   
   
   hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres 
 debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no 
 untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber  , meski dengan   
 koadaan yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri 
 dan berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)
 
 kapan e, torang bisa  sombong dan bangga berjamaah seperti itu?
 
 
 terrajana
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis:
 
 Dari: rully lamusu
  rullylam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
   
   
   Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
 Antara - Sabtu, 28 Agustus
 
 
  
 
  Jakarta (ANTARA) -
 Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada
 di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan
 staf Sekretariat Wapres, Jumat.
  Apa keluhannya di sini, kata
 Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan
 wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,
 Jumat.
  Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun
 sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan
 mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.
  Di
 ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
 Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk
 membuat berita.
  Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan
 komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan
 terpaksa harus rebutan dan mengantri.
  Nanti biar Yopie (Juru
 bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah
 juru bicaranya yang berdiri di belakang.
  Wapres Bodiono
 sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih
 berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
 bersama sudah pulang.
  Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
 Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
  Dalam
 kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan
 apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan
 berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.
  Sebelum
 meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
 anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang
 masih perlu dibantu.
  Seorang wartawati sempat mengatakan THR
 Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya
 meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk
 meninggalkan Istana Wapres.
 sumber : 
 http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
 Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
  
  
 
 
 RULLY LAMUSU
 GORONTALO
 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
   
   
   semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing 
 memang harus diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran 
 liar tentang mana amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.
 
 berjayalah jurnalis indonesia!!
 
 
 terrajana 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis:
 
 Dari: v_madjowa v_madj...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)

2010-08-27 Terurut Topik Icky Polapa
 Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil 
 menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di 
 Istana 
 Wapres Jakarta, Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami 
 perlu 
 Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan 
 keinginan 
 para wartawan itu.
 Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi 
 sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat 
 berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan 
 apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan 
 mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
 melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
 masih 
 berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa 
 bersama 
 sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
 Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
 apakah 
 para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
 Pak, 
 terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
 anggota 
 Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
 dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
 hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
 menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.
 
 
 sumber : 
 http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
 
 
 
 Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 
 
 
 RULLY LAMUSU
 GORONTALO
 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:
 
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM
 
 
   
 semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
 harus 
 diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
 mana 
 amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.
 
 berjayalah jurnalis indonesia!!
 
 
 terrajana 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis:
 
 
 Dari: v_madjowa v_madj...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM
 
 
   
 Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 
 
 Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
 Tahun 
 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
 Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media 
 atau 
 pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 
 
 
 Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? 
 Bagaimana 
 hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
 Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
 Mereka 
 direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
 visual, 
 tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
 pers. 
 
 
 Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
 menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
 Kontributor 
 Media, Tanggung Jawab Siapa? 
 
 
 masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 
 
 Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
 Kembang 
 Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 
 
 Pembicara dalam seminar ini
 
 PEMBICARA
 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen
 
 Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan 
 untuk 
 kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan 
 kondisi 
 riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena 
 ketidakjelasan 
 status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.
 
 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia
 
 Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan 
 mengapa 
 kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja 
 waktu 
 tidak tertentu. 
 
 
 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 
 
 Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, 
 serta 
 mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang 
 merugikan 
 medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 
 
 
 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
 Kerja

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)

2010-08-27 Terurut Topik agung_hpmig
 THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM
 
 
   
 Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
 Antara - Sabtu, 28 Agustus
 
 
 Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang 
 wartawan 
 yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran 
 pejabat 
 dan staf Sekretariat Wapres, Jumat.
 Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil 
 menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di 
 Istana 
 Wapres Jakarta, Jumat.
 Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami 
 perlu 
 Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan 
 keinginan 
 para wartawan itu.
 Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi 
 sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat 
 berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan 
 apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan 
 mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
 melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
 masih 
 berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa 
 bersama 
 sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
 Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
 apakah 
 para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
 Pak, 
 terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
 anggota 
 Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
 dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
 hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
 menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.
 
 
 sumber : 
 http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
 
 
 
 Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 
 
 
 RULLY LAMUSU
 GORONTALO
 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:
 
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM
 
 
   
 semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
 harus 
 diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
 mana 
 amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.
 
 berjayalah jurnalis indonesia!!
 
 
 terrajana 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis:
 
 
 Dari: v_madjowa v_madj...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM
 
 
   
 Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 
 
 Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
 Tahun 
 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
 Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media 
 atau 
 pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 
 
 
 Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? 
 Bagaimana 
 hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
 Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
 Mereka 
 direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
 visual, 
 tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
 pers. 
 
 
 Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
 menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
 Kontributor 
 Media, Tanggung Jawab Siapa? 
 
 
 masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 
 
 Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
 Kembang 
 Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 
 
 Pembicara dalam seminar ini
 
 PEMBICARA
 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen
 
 Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan 
 untuk 
 kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan 
 kondisi 
 riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena 
 ketidakjelasan 
 status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.
 
 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia
 
 Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan 
 mengapa 
 kontributor media harus dinilai

Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Syam)

2010-08-27 Terurut Topik Syam Sdp
 
 itu. Yang akhirnya kita tidak bisa menemukan karakter berita yang benar-benar

  bersih.

 

 Larangan terhadap pemberian THR, uang dsb sebenarnya adalah bagian dari usaha 
 untuk membersihkan wartawan dari jeratan sistematis. Tetapi, akar 
 problemnya bukan ia melanggar atau tidak, tetapi peluang yang senantiasa 
 hadir setiap saat.

 

 Saya sepakat dengan kekuatan ideologi dalam membentengi dada wartawan, 
 tetapi sindikat kejahatan yang ada disekeliling kita terlampau kuat dan 
 bahkan melampaui kekuatan ideologi yang dikembangbiakkan.

 

 Mungkin yang bisa dipikirkan kedepan bagaimana struktur kepemilikan 
 perusahaan media, yang kini lebih banyak dimiliki taipan segala-galanya. Kita 
 akui bahwa TV ONE akan beritakan hal-hal yang baik ttg Bakrie. Begitu juga 
 dengan Metro yang senantiasa memberi space besar bagi kampanye Nasdem. 
 Struktur kepemilikan ini yang mestinya dikritisi secara serius.

 

 Mungkin (bo cita-cita tiyali) ada dana publik yang dikumpulkan baik melalui 
 zakat atau dengan cara apa, untuk membiayai usaha media

  yang dikelola secara serius oleh wartawan, yang itu dijauhkan dari struktur 
 kepemilikan saham yang mayoritas. Tidak ada yang mayoritas, semua sama.

 

 Kepemilikan bersama ini yang menjadi pengatur kesejahteraan bersama pula. 
 Dengan ini, pekerja media bukan saja pekerja, tetapi pengelola 
 kesejahteraannya sendiri.

 

 Daripada kita misalnya saling menyalahkan antar sesama pekerja media, kenapa 
 tidak mencoba jalur alternatif yang memang terkesan agak diawang-awang.

 

 

 Terima kasih.

 

 

 

  Powered by Telkomsel BlackBerry®From:  Syam Sdp syam...@...

 Sender:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 Date: Sat, 28 Aug 2010 01:36:30 +0800 (SGT)To: 
 gorontalomaju2020@yahoogroups.comReplyTo:  gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 

  

 

 

 

 

   

   

   hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres 
 debo bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no 
 untuk THR pemerintah apalagi amplop dari narasumber  , meski dengan   koadaan 
 yang sorba momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan 
 berjalan tegak di atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)

 

 kapan e, torang bisa  sombong dan bangga berjamaah seperti itu?

 

 

 terrajana

 

 --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis:

 

 Dari: rully lamusu

  rullylam...@...

 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan

 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com

 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM

 

 

 

 

 

 

 

  

 

 

 

 

   

   

   Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan

 Antara - Sabtu, 28 Agustus

 

 

  

 

  Jakarta (ANTARA) -

 Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang wartawan yang berada

 di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran pejabat dan

 staf Sekretariat Wapres, Jumat.

  Apa keluhannya di sini, kata

 Wapres Boediono saat tiba di ruangan sambil menanyakan kepada belasan

 wartawan yang berada di dalam ruang pers, di Istana Wapres Jakarta,

 Jumat.

  Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun

 sontak berkata Kami perlu Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan

 mengatakan akan mengupayakan keinginan para wartawan itu.

  Di

 ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan

 Wi-Fi sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk

 membuat berita.

  Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan

 komputer di ruangan itu dan apabila ada liputan, tak jarang wartawan

 terpaksa harus rebutan dan mengantri.

  Nanti biar Yopie (Juru

 bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil melirik kearah

 juru bicaranya yang berdiri di belakang.

  Wapres Bodiono

 sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan masih

 berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa

 bersama sudah pulang.

  Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
 Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.

  Dalam

 kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan

 apakah para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan

 berteriak Sudah Pak, terima kasih, kata sejumlah wartawan.

  Sebelum

 meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah

 anggota Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang

 masih perlu dibantu.

  Seorang wartawati sempat mengatakan THR

 Pak. Wakil Presiden mendengar itu hanya tersenyum dan selanjutnya

 meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian menuju mobil RI 2 untuk

 meninggalkan Istana Wapres.

 sumber : 
 http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html

 Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe

  

  

 

 

 RULLY LAMUSU

 GORONTALO

 

 

 --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:

 

 Dari: Syam Sdp

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)

2010-08-27 Terurut Topik iqbal makmur
. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan 
 keinginan 

 para wartawan itu.
 Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan Wi-Fi 
 sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat 
berita.
 Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu dan 
 apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan 
mengantri.
 Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres sambil 
 melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
 Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang kebetulan 
masih 

 berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa 
 bersama 

 sudah pulang.
 Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali semenjak 
 Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
 Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula menanyakan 
apakah 

 para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak Sudah 
Pak, 

 terima kasih, kata sejumlah wartawan.
 Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah 
anggota 

 Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih perlu 
 dibantu.
 Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar itu 
 hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan kemudian 
 menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.
 
 
 sumber : 
http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
l
 
 
 
 Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
 
 
 
 
 RULLY LAMUSU
 GORONTALO
 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:
 
 
 Dari: Syam Sdp syam...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM
 
 
  
 semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing memang 
harus 

 diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar tentang 
mana 

 amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.
 
 berjayalah jurnalis indonesia!!
 
 
 terrajana 
 
 --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis:
 
 
 Dari: v_madjowa v_madj...@...
 Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM
 
 
  
 Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik. 
 
 Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 
Tahun 

 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di Perusahaan. 
 Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan media 
 atau 

 pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini bekerja. 
 
 
 Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers? 
 Bagaimana 

 hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003? 
 Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media massa. 
Mereka 

 direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio maupun 
visual, 

 tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan perusahaan 
pers. 

 
 
 Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
 menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 
Kontributor 

 Media, Tanggung Jawab Siapa? 
 
 
 masalah ini akan dibahas dalam seminar pada: 
 
 Hari/Tanggal : Rabu, 1 September 2010 
 Tempat : Sekretariat Federasi SP Media Independen d/a AJI Indonesia, Jl. 
Kembang 

 Raya No.6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
 Waktu : Pukul 15.00-18.00 (diakhiri dengan Buka Puasa) 
 
 Pembicara dalam seminar ini
 
 PEMBICARA
 1. Abdul Manan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen
 
 Akan berbicara dari perspektif buruh media, mengapa THR penting diberikan 
untuk 

 kontributor, dan pengalaman selama ini. Manan juga akan menyampaikan 
 kondisi 

 riil para kontributor di lapangan, apa kesulitan mereka karena 
ketidakjelasan 

 status dan jebakan pelanggaran kode etik yang jadi akibatnya.
 
 2. Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia
 
 Akan berbicara dari perspektif advokasi pekerja dan menguraikan alasan 
mengapa 

 kontributor media harus dinilai sebagai pekerja dengan perjanjian kerja 
waktu 

 tidak tertentu. 
 
 
 3. Afni Jayaputra, Pemimpin Redaksi SUN TV 
 
 Akan berbicara mengenai alasan media untuk menerapkan sistem kontributor, 
serta 

 mencarikan solusi agar kontributor tidak menjadi pekerja liar yang 
 merugikan 

 medianya sendiri serta jurnalisme secara umum. 
 
 
 4. Myra Hanartani, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga 
 Kerja. 
 
 
 Akan berbicara mengenai perspektif pemerintah dalam menyikapi masalah ini, 
 alternatif solusi dan landasan hukum perburuhan yang melandasinya. 
 
 
 salam,
 
 verri
 
  
  
 



 


  

Re: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan (buat Iqbal)

2010-08-27 Terurut Topik Sirjon Busalo
%40yahoogroups.com
  Subject: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
 
  hahahahahaha, berita lucu ini, hele dorang yang pos di istana wapres debo

  bagitu, apalagi, tapi kalo wartawan daerah so barani babilang no
 untuk THR
  pemerintah apalagi amplop dari narasumber , meski dengan koadaan yang
 sorba
  momprihatinkan ini, maka sudah saatnya torang bisa berdiri dan berjalan
 tegak di
  atas bumi ini (meminjam istilah le fadli)
 
  kapan e, torang bisa sombong dan bangga berjamaah seperti itu?
 
 
  terrajana
 
  --- Pada Jum, 27/8/10, rully lamusu rullylam...@... menulis:
 
 
  Dari: rully lamusu rullylam...@...
  Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  Kepada: 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 5:18 PM
  
  
  
  Wapres Mendadak Datangi Ruang Wartawan
  Antara - Sabtu, 28 Agustus
  
  
  Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono mendadak mendatangi ruang
 wartawan
  yang berada di lingkungan Istana Wapres usai buka puasa bersama jajaran
 pejabat
  dan staf Sekretariat Wapres, Jumat.
  Apa keluhannya di sini, kata Wapres Boediono saat tiba di ruangan
 sambil
  menanyakan kepada belasan wartawan yang berada di dalam ruang pers, di
 Istana
  Wapres Jakarta, Jumat.
  Ditanya oleh Wapres seperti itu, para wartawan pun sontak berkata Kami
 perlu
  Wi-Fi, pak. Boediono pun tersenyum dan mengatakan akan mengupayakan
 keinginan
  para wartawan itu.
  Di ruangan wartawan Istana Wapres saat ini memang belum ada jaringan
 Wi-Fi
  sehingga wartawan tidak bisa leluasa menggunakan internet untuk membuat
 berita.
  Hanya ada dua komputer yang memiliki jaringan komputer di ruangan itu
 dan
  apabila ada liputan, tak jarang wartawan terpaksa harus rebutan dan
 mengantri.
  Nanti biar Yopie (Juru bicara Wapres.Red) yang atur ya, kata Wapres
 sambil
  melirik kearah juru bicaranya yang berdiri di belakang.
  Wapres Bodiono sebelumnya sempat menyalami seluruh wartawan yang
 kebetulan masih
  berada di ruangannya, sementara beberapa wartawan yang ikut buka puasa
 bersama
  sudah pulang.
  Kunjungan Wapres tersebut boleh jadi merupakan yang pertama kali
 semenjak
  Boediono menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2009.
  Dalam kunjungan sekitar dua menit tersebut, Wapres sempat pula
 menanyakan apakah
  para wartawan sudah makan. Para wartawan pun tanpa sungkan berteriak
 Sudah Pak,
  terima kasih, kata sejumlah wartawan.
  Sebelum meninggalkan ruangan wartawan, Wapres yang dikawal oleh sejumlah
 anggota
  Paspampres sempat menanyakan lagi kepada wartawan apalagi yang masih
 perlu
  dibantu.
  Seorang wartawati sempat mengatakan THR Pak. Wakil Presiden mendengar
 itu
  hanya tersenyum dan selanjutnya meninggalkan ruangan wartawan dan
 kemudian
  menuju mobil RI 2 untuk meninggalkan Istana Wapres.
  
  
  sumber :
  
 http://id.news.yahoo.com/antr/20100827/tpl-wapres-mendadak-datangi-ruang-wartaw-cc08abe.html
  
  
  
  Debo THR ini yang doraNG bataria akan biar dimuka WapresHehehehe
  
  
 
  
  RULLY LAMUSU
  GORONTALO
  
  
  --- Pada Jum, 27/8/10, Syam Sdp syam...@... menulis:
  
  
  Dari: Syam Sdp syam...@...
  Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  Kepada: 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 10:14 AM
  
  
  
  semoga seminar nanti bisa menghasilkan solusi, kontri outsourcing
 memang harus
  diperjuangkan kesejahteraannya, biar tidak ada lagi penafsiran liar
 tentang mana
  amplop yang boleh diterima dan mana yang tidak.
  
  berjayalah jurnalis indonesia!!
  
  
  terrajana
  
  --- Pada Jum, 27/8/10, v_madjowa v_madj...@... menulis:
  
  
  Dari: v_madjowa v_madj...@...
  Judul: Bls: [GM2020] Re: Jangan Beri THR kepada Wartawan
  Kepada: 
  gorontalomaju2020@yahoogroups.comgorontalomaju2020%40yahoogroups.com
  Tanggal: Jumat, 27 Agustus, 2010, 4:57 PM
  
  
  
  Menerima bingkisan dan THR bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
  
  Pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja
 Nomor 4 Tahun
  1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja di
 Perusahaan.
  Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan
 media atau
  pers. Jadi, THR menjadi tanggungjawab media tempat wartawan ini
 bekerja.
  
  
  Apakah peraturan ini berlaku untuk kontributor di perusahaan pers?
 Bagaimana
  hubungan kerja kontributor menurut UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun
 2003?
  Kontributor media adalah sebuah jenis pekerjaan yang khas di media
 massa. Mereka
  direkruit sebagai penyedia informasi dalam bentuk tulisan, audio
 maupun visual,
  tanpa ikatan kontrak maupun hubungan kerja yang tegas dengan
 perusahaan pers.
  
  
  Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Aliansi Jurnalis Independen
 (AJI)
  menyelenggarakan seminar dengan tema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk
 Kontributor
  Media, Tanggung Jawab Siapa?
  
  
  masalah ini akan dibahas dalam seminar pada:
  
  Hari

Re: [GM2020] FW: JIL Pernyataan Sikap Forum Solidaritas Kebebasan Beragama

2010-08-27 Terurut Topik Sirjon Busalo
hahahaha.. bo tidak ada satupun tokoh NU or Muhammadiyah di dalam, apalagi
anggota MUI.. bo tidak jelas samua anggota forum ini, kalo ada ana mo iko
padahal..  [?]

Pada 18 Agustus 2010 08.26, Richie Octavian richie.octav...@gmail.commenulis:



  fyi


  --

 *From:* islamlibe...@yahoogroups.com [mailto:islamlibe...@yahoogroups.com]
 *On Behalf Of *saidiman saidiman
 *Sent:* Monday, August 16, 2010 5:40 PM
 *To:* kahmi_pro_netw...@yahoogroups.com; jurnalisme;
 kmnu2...@yahoogroups.com; islamlibe...@yahoogroups.com;
 id...@yahoogroups.com
 *Subject:* JIL Pernyataan Sikap Forum Solidaritas Kebebasan Beragama





 PERNYATAAN SIKAP

 NEGARA HARUS MENJAMIN KEBEBASAN BERIBADAH,
 BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN


 Indonesia merupakan negara majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa,
 agama
 maupun aliran kepercayaan yang merasa senasib untuk membentuk suatu negara
 yakni
 Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17
 Agustus
 1945, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemajemukan dalam wujud
 Berbhineka
 Tunggal Ika ini merupakan kekayaan yang harus dipelihara sebagai alat
 persatuan
 bangsa, sebagaimana yang dicita-citakan dan diperjuangkan para pendiri
 bangsa
 kita. Dengan kemajemukan ini, tentunya negara berkewajiban dan
 bertanggung-jawab
 untuk melindungi dan menghormati setiap unsur-unsur pembentuk kemajemukan,
 termasuk didalamnya kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan sebagai
 Hak
 Asasi Manusia yang sangat fundamental.

 Tetapi kenyataan menunjukkan hal lain karena negara tidak konsisten
 memberikan
 perlindungan dan penghormatan terhadap hak atas kebebasan beribadah,
 beragama
 dan berkeyakinan bagi warganya.Hal ini dapat dilihat dari eskalasi
 penutupan,
 penyegelan dan penyerangan terhadap rumah ibadah yang dilakukan oleh negara
 dan
 non-negara, yang disebut dengan kelompok-kelompok vigilante (kelompok yang
 melakukan kekerasan dengan mengambil alih fungsi penegakan hukum). Dalam
 laporan
 Setara Institute pada siaran pers tanggal 26 Juli 2010 menyatakan bahwa
 sejak
 memasuki tahun 2010, eskalasi penyerangan terhadap rumah ibadah, khususnya
 jemaat Kristiani terus meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
 Pada
 tahun 2008, terdapat 17 tindakan, pada tahun 2009 terdapat 18 tindakan
 pelanggaran-pelanggaran yang menyasar Jemaat Kristiani dalam berbagai
 bentuk,
 tahun 2010 antara Januari – Juli terdapat 28 kasus yang sama. Berdasarkan
 catatan Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI), ada 16 kasus
 pelarangan
 beribadah dan penutupan gereja dan lembaga Kristiani tahun 2010.

 Selain itu, rumah ibadah dan bangunan-bangunan pemeluk agama/keyakinan
 lainnya
 mengalami hal yang sama misalnya, pembongkaran rumah ibadah Ahmadiyah di
 Bogor,
 pembatasan ibadah jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya hingga pada Surat
 Perintah
 Bupati Kuningan, H. AANG HAMID SUGANDA untuk menyegel rumah ibadah
 Ahmadiyah
 pada bulan Juli 2010 di Manis Lor, Kuningan, Jawa Bara dan kasus
 penutupan/penyegelan rumah ibadah pemeluk agama lainnya.

 Kasus terakhir menimpa Jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah di Kelurahan
 Mustika Jaya, Bekasi Timur. Gereja ini telah berdiri selama kurang lebih 20

 tahun, dan dalam kurun waktu yang sama berupaya mendirikan gedung
 Peribadatan /
 Gereja. Tetapi kenyataanya, negara melakukan ketidakadilan terhadap gereja
 tersebut karena rumah ibadahnya disegel Walikota Bekasi, MOCHTAR MOHAMMAD
 pada
 tanggal 01 Maret 2010 dan tanggal 20 Juni 2010, dengan alasan hanya karena
 adanya penolakan dari sekelompok masyarakat. Kejadian menyedihkan kembali
 dialami jemaat gereja tersebut dalam beberapa Minggu terakhir (11 Juli
 2010, 18
 Juli 2010, 25 Juli 2010, 01 Agustus 2010, 08 Agustus 2010), sekelompok
 massa
 (vigilante) berusaha menghalang-halangi bahkan melakukan penyerbuan dan
 kekerasan terhadap jemaat yang sedang melakukan ibadah di tanah milik
 gereja itu
 sendiri, yang terletak di Kampung Ciketing, RT 03/RW 06, Pondok Indah
 Timur,
 Bekasi Timur, Jawa Barat. Akibatnya, puluhan jemaat yang sebagian besar
 dari
 kaum perempuan menderita luka-luka, ironisnya tangisan dan jeritan warga
 jemaat
 menjadi tontonan aparat kepolisian yang datang dengan jumlah besar, yang
 semestinya memberikan pengamanan dan cenderung membiarkan aksi kekerasan
 berlangsung.

 Problematika kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan sebagaimana
 diuraikan di atas merupakan puncak gunung es, artinya bahwa kasus-kasus di
 atas
 hanya sebagian dari berbagai permasalahan yang ada. Kenyataan ini
 menunjukkan
 bahwa negara telah mengingkari nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika
 yang
 mengakui dan menghargai keberagaman (pluralisme) sebagaimana dicita-citakan
 dan
 diperjuangkan para pendiri negara. Dalam ini juga negara gagal mengikat
 keseluruhan keberagaman (perbedaan-perbedaan) menjadi suatu persatuan.

 Berbicara mengenai hak asasi manusia, dalam hal ini Negara, utamanya
 Pemerintah
 telah mengingkari Konstitusi dan peraturan hukum lainnya yang