RE: [iagi-net-l] Investor Tambang (Baru) wajib membangun Smelter
Bravo mas dengan pandangnya. . . Bagi saya; logika yang digunakan di balik ide pembuatan aturan itu seperti loncat-loncat tidak beraturan dan sangat menyederhanakan masalah mungkin . . tidak cukup komprehensif/runut dan apalagi holistic/menyeluruh cara berpikirnya . . . dengan cara berpikir seperti itu; mereka mungkin suatu saat juga akan mewajibkan perusahaan tambanag emas untuk mendirikan 'pabrik' pembuatan cincin, gelang dan kalung; perusahaan tembaga akan juga diminta membangun pabrik kabel . . . biar lebih buessarr nilai tambahnya . . . . Terus terang tadinya saya sudah sangat optimistik untuk kemabali nyangkul lagi di kebun belakang rumah sendiri . . tapi melihat semua ini sepertinya mending 'mbecak' terus saja di kampung orang . . . hehehe Kebijakan yang mungkin sangat populis tapi seperti biasa . . . bolong-bolong . . . sTJ --- [EMAIL PROTECTED] wrote: Sukmandaru, Budi, Rociky and Bronto dan teman2 lainnya . Selamat Tahun Baru dan Hari Raya Idhul Adha ... Terus terang berita kemarin di koran (yang kemudian juga dicover dan disebar luaskan ke seluruh dunia oleh Bloomberg dan Reuters) membuat riak gelombang yang cukup significant. Walaupun untuk perusahaan yang sudah menandatangani KK sebelum UU Minerba yang baru (seperti kata Pak Simon) akan tetap di hargai, tetapi tetap saja membuat client2 concentrate kita yang terikat dalam kontrak jangka panjang bertanya-tanya. Saya juga sempat menanyakan langsung kepada Pak Marpaung, Direktur Pengusahaan Dirjen Minerbapabum mengenai hal ini, beliau belum bisa memberi keterangan, dan berjanji akan memeberi keterangan untuk kita (perusahaan tambang) dan umum mengenai hal ini, once dia mendapat gambaran yang jelas. Masalahnya RUU Minerba itu sendiri masih dalam proses di DPR DI sisi pemerintah kita dapat mengerti, bahwa mereka menginginkan added value tetap di dalam negeri tidak keluar negeri, disamping kenyataannya bahwa negara2 yang memiliki usaha down-stream dari mineral resources lebih banyak menangangguk keuntungan dari yang memiliki natural resources ataupun yang bergerak di up-streamnya, saya dukung itu. Tetapi sebagai salah satu bagian dari dunia yang sudah borderless ini, agak sulit di implementasikan, karena at the end keputusan business yang mendrive segala kegiatan tsb. Kita bisa menetapkan sesuatu, orang lain juga bisa mengambil keputusannya sendiri. Indonesia memang kaya atas kandungan mineral ekonomisnya, tetapi kita khan bukan satu2 nya didunia yang memeiliki hal tsb. Bicara mengenai mineral ekonomis (dan komoditas lain2nya tentunya), ekonomis atau tidak sebetulnya bukan saat dia masih di dalam bumi, tetapi setelah dia dihasilkan, simpelnya apakah biaya yang dikeluarkan dibawah nilai jual dari mineral tsb? Bererapa pandangan saya : 1. Perushaan tambang, bukan pengusaha smelter, ada beberapa perusahaan tambang yangmemang memeiliki smelter (walaupun bukan menjadi end-product, i.e :ANTAM dengan fero nickel, dan INCO dengan matte nickel) 2. Jika memang secara ekonomis menguntungkan, saya yakin perusahaan smelter akan membangun pabriknya di Indonesia, dekat dengan sumber dayanya -- pertanyaannya apakah Indonesia cukup kompetitif untuk bersaing dengan negara2 lainnya (dalam hal ini pajak, kepastian hukum, infra stuktur dsb). 3. Biar bagaimanapun Supply vs demnand yang mendrive diperlukannya smelter baru atau tidak -- saat ini harga commoditas mineral logam naik lebih disebabkan shortaage-nya supply raw material, bukan supply product dari smelter, dengan kata lain, smelter undersupply, sementara supply smelter berlebih -- perlukah ditambah smelter baru lagi ?? 4. Smelter tidak saja menghasilkan end product dari mineral ekonomis, tetapi juga menghasilkan sludge dan mineral ikutan lainnya, yangbisa membuat cost, bukan income, perlu perhitungan yang matang untuk pemanfaatan hasil ikutan lainnya di lokasi yang sama tentunya. 5. Membangun smelter baru, seperti juga memulai business lainnya, akan memerlukan modal yang cukup tinggi dan memerlukan waktu untuk mengembalikan modal tsb, sehingga pajak pendapatan, yang langsung dirasakan oleh pemerintah tidak akan bisa dinikmati right away. 6. Mungkin kembali harus di buat suatu regulasi yang cukup detail, dengan mempertimbangkan economic scale, yang berhubungan dengan besar cadangan, mine life-nya dsb Sebenarnya, melempar issue mengenai hal tersebut di atas baik untuk publikasi dan meningkatnya sentimen nasionalisme kita (yang mungkin memang harus diasah secara BENAR terus menerus), tetapi di lain pihak membuat investor (terutama asing) semakin kukuh pada posisinya wait and see. Sementara life goes on -- port folio mereka untuk explorasi harus tetap dipergunakan, dan negara2 lain yang menikmati. Munkgin kita bisa buat diskusi untuk membahas hal ini, mis. luncheon talk atau afternoon tea discussion dengan mengundang beberapa pihak yang mengerti dan concern... Saya yakin
[iagi-net-l] Undangan diskusi UU Minerba yang baru
Gents: Ada undangan terbuka dari JATAM yang akan membahas Perubahan Ijin Pertambangan (UU Minerba baru?)sepertinya menarik. Dr. Simon Sembiring dan Alvin Lie (PAN?) dijadualkan senagai pembicaranya. Seperti terlampir berikut ini: LOVE MONDAY Discussion Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa? yang dilaksanakan pada : Hari/tanggal : Senin, 8 Januari 2007 Jam : 09.30 - 12.30 WIB, Tempat : Café Darmint, Pasar Festifal GF 8, Jl. Rasuna Said Kav. 22C Jakarta Narasumber : 1. Simon F. Sembiring, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral 2. Alvien Lie, Anggota Pansus RUU Minerba DPR RI 3. Andiko, Researcher Kebijakan Pertambangan Undangan LOVE MONDAY Discussion Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa? Perubahan ijin pertambangan yang dibahas dalam RUU Minerba menyimpan banyak masalah. Alih-alih berniat untuk mensejahterahkan rakyat, pemerintah malah memberikan kemudahan pada investasi yang masuk. Pemangkasan sejumlah tahapan perijinan pertambangan hanya menjadi 2 tahap, yaitu izin eksplorasi dan izin ekploitasi hanyalah salah satu bukti ketidakberpihakan negara pada rakyat. Belum lagi tumpang tindih antara Kontrak Karya yang telah lama dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan ijin-ijin baru yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Juga tidak adanya kewenganann yang jelas dalam penanggulangan dampak dan pertanggungjawaban atas daya rusak yang ditimbulkan akibat usaha pertambangan. Rupanya perubahan perijinan pertambangan dalam RUU Minerba hanya untuk memudahkan ekspansi operasi pertambangan tanpa melihat daya rusak dan kemampuan untuk mengatasinya. Jika faktanya seperti ini, lantas untuk siapa perubahan perijinan pertambangan ini? Untuk mengetahui dan menggali fakta-fakta yang belum pernah terungkap kepada publik ini, Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir pada : Atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami Luluk Uliyah Media Publikasi JATAM HP 0815 9480 246 __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
Re: [iagi-net-l] Undangan diskusi UU Minerba yang baru
Bagi yang akan hadir di seminar ini..mohon RUU( atau sudah UU ?) agar dikounter pula dengan UU Kehutanan No 41/1999 bab khusus Hutan Lindung, Reklamasi, Cagar alam dan Taman nasional. karena banyak hutan lindung digadaikan dan digerogoti tambang yang cukup serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ). dan merusak lingkungan secara dahsyat. Mbok ya sedikit diwariskan ke anak cucu lah. Agar Explorasi dan Exploitasi Pertambangan dalam UU Minerba tidak bertabrakan dengan UU Kehutanan 41/1999. Harus ada sinkronisasi. karena pertambangan pasti akan membuka hutanmosok mau membuka kota Bandung la ya ngak toh ? Apakah geolog kita punya idealisme nggak ya ? Jangan kasus-kasus perusakan lingkungan dan tambang2 pepesan kosong merajalela,.. Akibatnya sekarang ini...Banjiiir...juga tambang meninggalkan , tailing dan juga lobang2 menganga...terus hutannya mati. Demi kesrakahan tambang...banyak hutan lindung akhirnya dijarah juga. ( katanya UU 41/99 ini sudah diamendemen bahwa hutan lindung boleh dijarah guna exploitasi tambang ??? --Harap Tanyakan ke Alvie Lie) Jadi , disini orang Dept Kehutanan juga harus diundang, ternasuk Walhi dan Green Peace.mohon sampaikan ke JATAM usul ini. Wassalam, KA - Original Message - From: budi santoso [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; iagi-net@iagi.or.id; [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, January 05, 2007 5:08 PM Subject: [iagi-net-l] Undangan diskusi UU Minerba yang baru Gents: Ada undangan terbuka dari JATAM yang akan membahas Perubahan Ijin Pertambangan (UU Minerba baru?)sepertinya menarik. Dr. Simon Sembiring dan Alvin Lie (PAN?) dijadualkan senagai pembicaranya. Seperti terlampir berikut ini: LOVE MONDAY Discussion Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa? yang dilaksanakan pada : Hari/tanggal : Senin, 8 Januari 2007 Jam : 09.30 - 12.30 WIB, Tempat : Café Darmint, Pasar Festifal GF 8, Jl. Rasuna Said Kav. 22C Jakarta Narasumber : 1. Simon F. Sembiring, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral 2. Alvien Lie, Anggota Pansus RUU Minerba DPR RI 3. Andiko, Researcher Kebijakan Pertambangan Undangan LOVE MONDAY Discussion Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa? Perubahan ijin pertambangan yang dibahas dalam RUU Minerba menyimpan banyak masalah. Alih-alih berniat untuk mensejahterahkan rakyat, pemerintah malah memberikan kemudahan pada investasi yang masuk. Pemangkasan sejumlah tahapan perijinan pertambangan hanya menjadi 2 tahap, yaitu izin eksplorasi dan izin ekploitasi hanyalah salah satu bukti ketidakberpihakan negara pada rakyat. Belum lagi tumpang tindih antara Kontrak Karya yang telah lama dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan ijin-ijin baru yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Juga tidak adanya kewenganann yang jelas dalam penanggulangan dampak dan pertanggungjawaban atas daya rusak yang ditimbulkan akibat usaha pertambangan. Rupanya perubahan perijinan pertambangan dalam RUU Minerba hanya untuk memudahkan ekspansi operasi pertambangan tanpa melihat daya rusak dan kemampuan untuk mengatasinya. Jika faktanya seperti ini, lantas untuk siapa perubahan perijinan pertambangan ini? Untuk mengetahui dan menggali fakta-fakta yang belum pernah terungkap kepada publik ini, Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir pada : Atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami Luluk Uliyah Media Publikasi JATAM HP 0815 9480 246 __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia
Re: [iagi-net-l] Undangan diskusi UU Minerba yang baru
Bicara soal merusak hutan; bukannya si pembalak-pembalak liar, setengah liar dan yang resmi tapi gak mau melakukan kegiatan reboisasi atau sudah setor dana reboisasi tapi oleh beliau2 para koruptor kepar..#%*..at . . itu dananya tidak digunakan sebagaimana mestinya . . . . atau perusahaan perkebunan yang meminta ijin akan membuka perkebunan kelapa sawit kemudian menebang semua pohon dan menjual kayunya setelah habis mereka tinggalkan begitu saja lahan-lahan tersebut?? bukankah mereka ini yang jauh lebih pas dimintai pertanggungjawaban lebih?? Jadi menurut saya kalimat yang lebih fair dari pernyataan karena banyak hutan lindung digadaikan dan digerogoti tambang yang cukup serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ) adalah: para perusahaan kayu (tidak semua tapi hampir semua) yang sangat serakah (juga beberapa kasus kecil (masalah pembabatan hutan) oleh perusahaan tambang . . . bukan mencari siapa yang paling bersalah tapi mencoba lebih fair mendudukan permasalahannya Saya pernah mengikuti salah satu presentasi dari IMA bahwa pertambangan 'hanya' berkontribusi meniadakan hutan kurang dari 0.01% atau bahkan 0.001%(mohon angka tersebut dikoreksi jika salah) dari total yang dijarah oleh HPH resmi, setengah resmi, ngaku resmi dst. Masalah tambang meninggalkan lubang menganga dan limbah lain . . . saya pikir tidak ada henti-hentinya perusahaan2 tambang tertentu yang selalu mengupayakan untuk meminimalisir dampaknya . . meskipun banyak yang tidak peduli. Regulasi yang jelas dari poin ini mestinya sebagai solusinya . . karena tanpa hasil tambang . . jujur saja . . entah sampai dimana peradaban manusia saat ini dari alat komunikasi, transportasi, penanak nasi, ngebor minyak, mobil sport, motor harley, becak, ojek, busway, angkot, metromini dst semua menggunakan bahan-bahan hasil tambang . . . jadi be fair lah Kalau ditanya soal idealisme . . . h . . . kalau kita mau berhenti menggunakan bahan-bahan tambang yang memang harus merusak alam dan memilih menggunakan bahan lain plastik, kayu atau yang lain mulai sekarang!!! itu baru 'ideal' terlalu ekstrim? tapi kita punya kontribusi cukup besar untuk membuat kegiatan pertambangan itu selalu ada melalui keinginan2 kita akan mobil-mobil baru, laptop baru, harley baru, pagar besi tempa baru, bangunan dengan konstruksi berbahan baku baja baru, konsumsi energi baru . . . . jadi terus terang pertanyaan tentang idealisme dari para geologist (pertambangan) sebenarnya juga pertanyaan untuk dan jawaban dari kita semua . . . konsumen bahan-bahan tambang tersebut . . . sTJ --- Kabul Ahmad [EMAIL PROTECTED] wrote: Bagi yang akan hadir di seminar ini..mohon RUU( atau sudah UU ?) agar dikounter pula dengan UU Kehutanan No 41/1999 bab khusus Hutan Lindung, Reklamasi, Cagar alam dan Taman nasional. karena banyak hutan lindung digadaikan dan digerogoti tambang yang cukup serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ). dan merusak lingkungan secara dahsyat. Mbok ya sedikit diwariskan ke anak cucu lah. Agar Explorasi dan Exploitasi Pertambangan dalam UU Minerba tidak bertabrakan dengan UU Kehutanan 41/1999. Harus ada sinkronisasi. karena pertambangan pasti akan membuka hutanmosok mau membuka kota Bandung la ya ngak toh ? Apakah geolog kita punya idealisme nggak ya ? Jangan kasus-kasus perusakan lingkungan dan tambang2 pepesan kosong merajalela,.. Akibatnya sekarang ini...Banjiiir...juga tambang meninggalkan , tailing dan juga lobang2 menganga...terus hutannya mati. Demi kesrakahan tambang...banyak hutan lindung akhirnya dijarah juga. ( katanya UU 41/99 ini sudah diamendemen bahwa hutan lindung boleh dijarah guna exploitasi tambang ??? --Harap Tanyakan ke Alvie Lie) Jadi , disini orang Dept Kehutanan juga harus diundang, ternasuk Walhi dan Green Peace.mohon sampaikan ke JATAM usul ini. Wassalam, KA __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public
Makanya terus ada Kyoto Protocol guna menurunkan emisi , dg berbagai mekanismenya yang salah satunya dg CDM itu yang sekarang ini sudah banyak tawaran tawaran CDM yg masuk ke Indon ini. Dengan semangkin banyaknya pembakaran sumber energi fosil maka produksi C02 juga semangkin tinggi. maka sdh perlu dibatasi, disisi lain kebutuhan energi semangkin meningkat, kan repot juga ya. ISM Subject: Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public Pak Minarwan dan Pak Vicky, serta bapak-bapak ysh, ada film dokumenter yang sangat menarik mengenai global warming. judulnya An Inconvenient Truth kalau tidak salah keluar bulan november 2006 lalu. film ini merupakan kampanye Al Gore untuk menyadarkan publik mengenai Global Warming (dan mungkin untuk kepentingan politis pribadi???). salah satu poin yang menarik yang diangkat oleh Pak Al Gore ini adalah bahwa ada banyak kekuatan yang berusaha menyebarkan propaganda untuk menutupi global warming ini demi tujuan ekonomis. Pak Gore juga memperlihatkan angka-angka yang sangat menarik mengenai hal ini. salah satunya perbandingan antara ilmuan yang pro dan kontra dalam published scientific paper dan dalam tulisan populer (majalah, internet, dsb). Yang sangat menarik adalah dalam published scientific paper terdapat ratusan (atau ribuan, saya agak lupa) tulisan yang setuju dengan Global Warming dan bahayanya, sedangakan jumlah paper yang menentang adalah NOL. Sedangkan dalam tulisan populer perbandingan ini justru terbalik.. jumlah tulisan yang menyatakan bahwa global warming itu tidak benar atau yang senada jauh lebih banyak dibandingkan dengan tulisan yang setuju. apabila angka-angka yang di ajukan pak Gore itu dekat dengan kenyataan, kita dengan sangat mudah akan menyetujui tuduhannya mengenai adanya pihak-pihak yang ingin menutupi kenyataan dan membohongi publik, serta membuat orang-orang berpikir ada perbedaan pendapat mengenai global warming dari dua kubu saintis.. Pak Gore juga menyampaikan data grafik mengenai peningkatan suhu global yang kalau tidak salah dikorelasi dari kandungan CO2 dalam lapisan es purba pada coring di kutub. apabila grafik itu akurat, iklim bumi saat ini sudah jauh lebih panas dari siklus normalnya, dan apabila tidak ada perubahan dalam pola emisi gas di dunia, proyeksi temperatur global 50 tahun mendatang sangat mengerikan. Apakah film itu benar dan cukup akurat? atau hanya angka-angka dramatis yang mengagumkan sebagai usaha Pak Al Gore mengumpulkan suara dengan imej yang sangat peduli lingkungan? Menurut saya, alam selalu memiliki jalan untuk menjaga keseimbangannya, namun keseimbangan alam tidak selalu berpihak pada manusia dan mahluk hidup di bumi. karena itu menurut saya lebih baik mengurangi impact kita terhadap alam dengan 3R : Reduce Reuse Recycle. Salam, .Wayan Heru Young. - Original Message From: Minarwan (Min) [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, January 5, 2007 10:17:27 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public Mas Vicky ysh, Kasus ini bisa kita lihat dari sudut pandang berbeda. Kalau kita step back a bit, yang dapat kita lihat adalah: - ada perbedaan pendapat mengenai perubahan iklim 200-an tahun terakhir, dari dua kubu saintis - kebenaran dalam sains kan bisa diperdebatkan, mungkinkah perubahan iklim sekarang adalah perubahan yang biasa terjadi dalam siklus (misalnya) berapa juta tahun? - lalu kebetulan kubu kontra mendapatkan biaya dari EM - kalau tidak diberi dana riset, maka kita semua hanya akan setuju bahwa, perubahan iklim sekarang benar-benar karena ulah manusia dengan segala aktivitasnya, dengan demikian kita hanya menerima hasil riset orang lain, tanpa mau men-challenge kesimpulan orang. Sekarang tergantung kita sendiri yang mau percaya, yang mana sih motifnya? Saya pikir, memberikan kesempatan kepada ilmuwan untuk melakukan riset yang ideologinya kebetulan melawan arus, dari sisi ilmiah cukup wajar. Saya sertakan contoh beberapa climatologists yang masih menganggap fakta-faktanya tidak cukup: http://www.pesa.com.au/publications/pesa_news/oct_05/pesanews_7812.html http://www.pesa.com.au/publications/pesa_news/aug_05/pesanews_7709.html Kalau kita mau curiga juga, kita bisa mengklaim bahwa PESA News (yang dicetak di Australia) sengaja mengangkat isu bahwa dasar saintifik mengenai penyebab climate change itu belum terbukti karena Australia sendiri adalah salah satu penghasil gas emisi paling tinggi (per kepala orang karena jumlah penduduknya sedikit) dengan gaya hidup modern yang rakus energi. Jangan lupa juga majalah, surat kabar, dan media massa manapun selalu akan menyertakan opini penulis/editornya. Kalau beritanya tidak melibatkan opini/emosi pembaca, artikelnya enggak bakalan laku. Yang tidak kita ketahui adalah, yang ngasih duit itu sebenarnya karena berniat memesan hasil riset atau si ilmuwan lebih dulu punya ideologi sendiri dan kebetulan saja minta uang sama EM karena major company lain seperti BP
Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public
Kalau tidak salah justru Amrik adalah salah satu negara yang tak meratifikasi Kyoto protocol? bersama ostrali . . ya pak?? --- Ismail Zaini [EMAIL PROTECTED] wrote: Makanya terus ada Kyoto Protocol guna menurunkan emisi , dg berbagai mekanismenya yang salah satunya dg CDM itu yang sekarang ini sudah banyak tawaran tawaran CDM yg masuk ke Indon ini. Dengan semangkin banyaknya pembakaran sumber energi fosil maka produksi C02 juga semangkin tinggi. maka sdh perlu dibatasi, disisi lain kebutuhan energi semangkin meningkat, kan repot juga ya. ISM Subject: Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public Pak Minarwan dan Pak Vicky, serta bapak-bapak ysh, ada film dokumenter yang sangat menarik mengenai global warming. judulnya An Inconvenient Truth kalau tidak salah keluar bulan november 2006 lalu. film ini merupakan kampanye Al Gore untuk menyadarkan publik mengenai Global Warming (dan mungkin untuk kepentingan politis pribadi???). salah satu poin yang menarik yang diangkat oleh Pak Al Gore ini adalah bahwa ada banyak kekuatan yang berusaha menyebarkan propaganda untuk menutupi global warming ini demi tujuan ekonomis. Pak Gore juga memperlihatkan angka-angka yang sangat menarik mengenai hal ini. salah satunya perbandingan antara ilmuan yang pro dan kontra dalam published scientific paper dan dalam tulisan populer (majalah, internet, dsb). Yang sangat menarik adalah dalam published scientific paper terdapat ratusan (atau ribuan, saya agak lupa) tulisan yang setuju dengan Global Warming dan bahayanya, sedangakan jumlah paper yang menentang adalah NOL. Sedangkan dalam tulisan populer perbandingan ini justru terbalik.. jumlah tulisan yang menyatakan bahwa global warming itu tidak benar atau yang senada jauh lebih banyak dibandingkan dengan tulisan yang setuju. apabila angka-angka yang di ajukan pak Gore itu dekat dengan kenyataan, kita dengan sangat mudah akan menyetujui tuduhannya mengenai adanya pihak-pihak yang ingin menutupi kenyataan dan membohongi publik, serta membuat orang-orang berpikir ada perbedaan pendapat mengenai global warming dari dua kubu saintis.. Pak Gore juga menyampaikan data grafik mengenai peningkatan suhu global yang kalau tidak salah dikorelasi dari kandungan CO2 dalam lapisan es purba pada coring di kutub. apabila grafik itu akurat, iklim bumi saat ini sudah jauh lebih panas dari siklus normalnya, dan apabila tidak ada perubahan dalam pola emisi gas di dunia, proyeksi temperatur global 50 tahun mendatang sangat mengerikan. Apakah film itu benar dan cukup akurat? atau hanya angka-angka dramatis yang mengagumkan sebagai usaha Pak Al Gore mengumpulkan suara dengan imej yang sangat peduli lingkungan? Menurut saya, alam selalu memiliki jalan untuk menjaga keseimbangannya, namun keseimbangan alam tidak selalu berpihak pada manusia dan mahluk hidup di bumi. karena itu menurut saya lebih baik mengurangi impact kita terhadap alam dengan 3R : Reduce Reuse Recycle. Salam, .Wayan Heru Young. - Original Message From: Minarwan (Min) [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, January 5, 2007 10:17:27 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public Mas Vicky ysh, Kasus ini bisa kita lihat dari sudut pandang berbeda. Kalau kita step back a bit, yang dapat kita lihat adalah: - ada perbedaan pendapat mengenai perubahan iklim 200-an tahun terakhir, dari dua kubu saintis - kebenaran dalam sains kan bisa diperdebatkan, mungkinkah perubahan iklim sekarang adalah perubahan yang biasa terjadi dalam siklus (misalnya) berapa juta tahun? - lalu kebetulan kubu kontra mendapatkan biaya dari EM - kalau tidak diberi dana riset, maka kita semua hanya akan setuju bahwa, perubahan iklim sekarang benar-benar karena ulah manusia dengan segala aktivitasnya, dengan demikian kita hanya menerima hasil riset orang lain, tanpa mau men-challenge kesimpulan orang. Sekarang tergantung kita sendiri yang mau percaya, yang mana sih motifnya? Saya pikir, memberikan kesempatan kepada ilmuwan untuk melakukan riset yang ideologinya kebetulan melawan arus, dari sisi ilmiah cukup wajar. Saya sertakan contoh beberapa climatologists yang masih menganggap fakta-faktanya tidak cukup: http://www.pesa.com.au/publications/pesa_news/oct_05/pesanews_7812.html http://www.pesa.com.au/publications/pesa_news/aug_05/pesanews_7709.html Kalau kita mau curiga juga, kita bisa mengklaim bahwa PESA News (yang dicetak di Australia) sengaja mengangkat isu bahwa dasar saintifik mengenai penyebab climate change itu belum terbukti karena Australia sendiri adalah salah satu penghasil gas emisi paling tinggi (per kepala orang karena jumlah penduduknya sedikit) dengan gaya hidup modern yang rakus energi. Jangan lupa juga majalah, surat kabar, dan media massa manapun selalu akan menyertakan opini
Re: [iagi-net-l] Undangan diskusi UU Minerba yang baru
Kalau RUU ini sudah menjadi UU dan ternyata Tidak Pro Rakyat ( Rakyat yang mana ? ) masih ada peluang kok untuk dibatalkan , yaitu dg mengajukan keberatan ke MK. seperti UU Kelistrikan yang baru berumur 2 tahun setelah ada yang mengajukan keberatan ke MK ternyata dikabulkan MK dan UU tsb dibatalkan. ISM Bicara soal merusak hutan; bukannya si pembalak-pembalak liar, setengah liar dan yang resmi tapi gak mau melakukan kegiatan reboisasi atau sudah setor dana reboisasi tapi oleh beliau2 para koruptor kepar..#%*..at . . itu dananya tidak digunakan sebagaimana mestinya . . . . atau perusahaan perkebunan yang meminta ijin akan membuka perkebunan kelapa sawit kemudian menebang semua pohon dan menjual kayunya setelah habis mereka tinggalkan begitu saja lahan-lahan tersebut?? bukankah mereka ini yang jauh lebih pas dimintai pertanggungjawaban lebih?? Jadi menurut saya kalimat yang lebih fair dari pernyataan karena banyak hutan lindung digadaikan dan digerogoti tambang yang cukup serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ) adalah: para perusahaan kayu (tidak semua tapi hampir semua) yang sangat serakah (juga beberapa kasus kecil (masalah pembabatan hutan) oleh perusahaan tambang . . . bukan mencari siapa yang paling bersalah tapi mencoba lebih fair mendudukan permasalahannya Saya pernah mengikuti salah satu presentasi dari IMA bahwa pertambangan 'hanya' berkontribusi meniadakan hutan kurang dari 0.01% atau bahkan 0.001%(mohon angka tersebut dikoreksi jika salah) dari total yang dijarah oleh HPH resmi, setengah resmi, ngaku resmi dst. Masalah tambang meninggalkan lubang menganga dan limbah lain . . . saya pikir tidak ada henti-hentinya perusahaan2 tambang tertentu yang selalu mengupayakan untuk meminimalisir dampaknya . . meskipun banyak yang tidak peduli. Regulasi yang jelas dari poin ini mestinya sebagai solusinya . . karena tanpa hasil tambang . . jujur saja . . entah sampai dimana peradaban manusia saat ini dari alat komunikasi, transportasi, penanak nasi, ngebor minyak, mobil sport, motor harley, becak, ojek, busway, angkot, metromini dst semua menggunakan bahan-bahan hasil tambang . . . jadi be fair lah Kalau ditanya soal idealisme . . . h . . . kalau kita mau berhenti menggunakan bahan-bahan tambang yang memang harus merusak alam dan memilih menggunakan bahan lain plastik, kayu atau yang lain mulai sekarang!!! itu baru 'ideal' terlalu ekstrim? tapi kita punya kontribusi cukup besar untuk membuat kegiatan pertambangan itu selalu ada melalui keinginan2 kita akan mobil-mobil baru, laptop baru, harley baru, pagar besi tempa baru, bangunan dengan konstruksi berbahan baku baja baru, konsumsi energi baru . . . . jadi terus terang pertanyaan tentang idealisme dari para geologist (pertambangan) sebenarnya juga pertanyaan untuk dan jawaban dari kita semua . . . konsumen bahan-bahan tambang tersebut . . . sTJ --- Kabul Ahmad [EMAIL PROTECTED] wrote: Bagi yang akan hadir di seminar ini..mohon RUU( atau sudah UU ?) agar dikounter pula dengan UU Kehutanan No 41/1999 bab khusus Hutan Lindung, Reklamasi, Cagar alam dan Taman nasional. karena banyak hutan lindung digadaikan dan digerogoti tambang yang cukup serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ). dan merusak lingkungan secara dahsyat. Mbok ya sedikit diwariskan ke anak cucu lah. Agar Explorasi dan Exploitasi Pertambangan dalam UU Minerba tidak bertabrakan dengan UU Kehutanan 41/1999. Harus ada sinkronisasi. karena pertambangan pasti akan membuka hutanmosok mau membuka kota Bandung la ya ngak toh ? Apakah geolog kita punya idealisme nggak ya ? Jangan kasus-kasus perusakan lingkungan dan tambang2 pepesan kosong merajalela,.. Akibatnya sekarang ini...Banjiiir...juga tambang meninggalkan , tailing dan juga lobang2 menganga...terus hutannya mati. Demi kesrakahan tambang...banyak hutan lindung akhirnya dijarah juga. ( katanya UU 41/99 ini sudah diamendemen bahwa hutan lindung boleh dijarah guna exploitasi tambang ??? --Harap Tanyakan ke Alvie Lie) Jadi , disini orang Dept Kehutanan juga harus diundang, ternasuk Walhi dan Green Peace.mohon sampaikan ke JATAM usul ini. Wassalam, KA __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1:
Re: [iagi-net-l] LApindo Harus Sediakan Rp 3, 8 T - 2 Pakar Geologi Kuak Misteri Lumpur Sidoarjo
Sumur BP#1 kan sumur eksplorasi (willcat), dari melihat nomornya saja masih no.1 (satu), walaupun satu blok kontrak, tentunya sudah beda closure dengan sumur lainnya, sehingga di bedakan menjadi nama BP#1. Apa?, agar dapat insentif diberi nama beda dan kalau gagal hanya dapat CR, kan ada BPMigas?, Secara awan saja, bila masih dianggap satu blok dengan yang berproduksi tentu nomor sumurnya sudah 1. Wong, seorang anak yang baru lahir saja , sudah menanggung 7 jt Rp utang negara. Apa mau ditambah lagi ??. HF - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, January 04, 2007 8:31 AM Subject: Re: [iagi-net-l] LApindo Harus Sediakan Rp 3, 8 T - 2 Pakar Geologi Kuak Misteri Lumpur Sidoarjo Dari lap keuangan EMP 2006 , disebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk Lusi ini akan dibayarkan oleh pemerintah ( cost recovery )dg alasan sesuai dg PSC nya , meskipun si Panji 1 ini adalah smr eksplorasi tapi masih dalam satu blok yang sudah berproduksi , demikian berita hari ini di Media.Disisi lain dari perhitungan pemerintah sementara biaya yang hrs disediakan mencapai 3,8 T.untuk LusiIni semua akan menjadi tarik ulur untuk menentukan Siapa yg hrs menanggung, EMP/Lapindo , Pemerintah atau masing masing yang menjadi kurbannya. Nah untuk menentukan si Tertuduh tsb Kuncinya adalah Ini kesalahan Manusia ( Prosedur , dll ) atau Alam ( jadi tidak dicampur adukan ). Disnilah permasalahannya ( tentang sebab musebab tsb ) Makanya Tidak pernah selesai , karena akan menempuh jalan panjang mungkin sampai Arbitase Internasional.Nah kalau sudah masuk arbitase Internasional itu biasanya pihak pemerintah itu Kalah ( inget kasus kasus beberapa waktu lalu ttg KBC , dll )karena dalam hal pernjanjian kontrak kontrak biasannya ada kelemahan di pihak pemerintah. Kalau diperhatikan di Lusi ini, Pihak Timnas konsentrasinya adalah ke Penanggulangan Dampaknya ( inipun sudah kedodoran , spt pompa macet, tanggul jebol, dll ) sedangkan untuk mengetahui Sebab musebabnya rupanya karena ini nantinya menyangkut segi Hukum , maka yang lebih konsen di lembaga Penyidik , karena ini masalah Teknis dan sains ( GG, PE , dll ) maka dibutuhkan analisis yang tepat oleh orang yang berpengalaman, celakanya di lembaga Penyidik ini hampir semuanya orang Legal. Mungkin kedepan dg berbagai permasalahan sekarang ini sudah waktunya para GG masuk ke institusi Penyidik ( Siapa tahu suatu Ketika Jaksa Agung adalah seorang anggota IAGI dan disisi lain Juga siapa tahu ada seorang pengacara juga anggota IAGI , mungkin sekali kali IAGI perlu sosialisasi ke lembaga penyidik 2 tsb ) . Kalau sekarang ini di FH ada pelajaran Hukum Perbankan / Ekonomi , dll maka kedepan mungkin perlu juga mata kuliah Hukum Alam ( baik yang menyangkut Bencananya maupun SDA serta aspek aspek didalamnya ) Pada waktu kasus di Arbitase dulu terenyata ada salah salah satu kampeny yang mengajukan Pengacaranya dg background / mengetahui ttg eksplorasi dg baik dan si kampeni tsb ternyata menang yang akhirnya negara/pemerintah hrs bayar ratusan juta dollar.Kalau soal tenaga ahli baik G G , PE atau yang lain saya kira tidak kekurangan , dan karena sdh menyangkut masalah Nasioanal , bahkan sudah ada Keppresnya , masalah yang menyangkut akses data dan informasi sampai apapun tidak ada masalah ( Toh di UU Migas juga sudah jelas bahwa semua Data apapun yang menyangkut survai pendahuluan , Eksplorasi dan eksploitasi adalah milik Negara ) ISM __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public
Mungkin karena Amrik pemakai energi terbesar , kan repot kalau harus dibatasi batasi dalam pemakaian sumber energi , lagian sopo sing wani karo si Rambo ini.. Yang getol cari proyek proyek CDM ini justru yang wilayah negaranya kecil kecil ( spt Jipun dan neg neg eropa ) ISM Kalau tidak salah justru Amrik adalah salah satu negara yang tak meratifikasi Kyoto protocol? bersama ostrali . . ya pak?? --- Ismail Zaini [EMAIL PROTECTED] wrote: Makanya terus ada Kyoto Protocol guna menurunkan emisi , dg berbagai mekanismenya yang salah satunya dg CDM itu yang sekarang ini sudah banyak tawaran tawaran CDM yg masuk ke Indon ini. Dengan semangkin banyaknya pembakaran sumber energi fosil maka produksi C02 juga semangkin tinggi. maka sdh perlu dibatasi, disisi lain kebutuhan energi semangkin meningkat, kan repot juga ya. ISM Subject: Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public Pak Minarwan dan Pak Vicky, serta bapak-bapak ysh, ada film dokumenter yang sangat menarik mengenai global warming. judulnya An Inconvenient Truth kalau tidak salah keluar bulan november 2006 lalu. film ini merupakan kampanye Al Gore untuk menyadarkan publik mengenai Global Warming (dan mungkin untuk kepentingan politis pribadi???). salah satu poin yang menarik yang diangkat oleh Pak Al Gore ini adalah bahwa ada banyak kekuatan yang berusaha menyebarkan propaganda untuk menutupi global warming ini demi tujuan ekonomis. Pak Gore juga memperlihatkan angka-angka yang sangat menarik mengenai hal ini. salah satunya perbandingan antara ilmuan yang pro dan kontra dalam published scientific paper dan dalam tulisan populer (majalah, internet, dsb). Yang sangat menarik adalah dalam published scientific paper terdapat ratusan (atau ribuan, saya agak lupa) tulisan yang setuju dengan Global Warming dan bahayanya, sedangakan jumlah paper yang menentang adalah NOL. Sedangkan dalam tulisan populer perbandingan ini justru terbalik.. jumlah tulisan yang menyatakan bahwa global warming itu tidak benar atau yang senada jauh lebih banyak dibandingkan dengan tulisan yang setuju. apabila angka-angka yang di ajukan pak Gore itu dekat dengan kenyataan, kita dengan sangat mudah akan menyetujui tuduhannya mengenai adanya pihak-pihak yang ingin menutupi kenyataan dan membohongi publik, serta membuat orang-orang berpikir ada perbedaan pendapat mengenai global warming dari dua kubu saintis.. Pak Gore juga menyampaikan data grafik mengenai peningkatan suhu global yang kalau tidak salah dikorelasi dari kandungan CO2 dalam lapisan es purba pada coring di kutub. apabila grafik itu akurat, iklim bumi saat ini sudah jauh lebih panas dari siklus normalnya, dan apabila tidak ada perubahan dalam pola emisi gas di dunia, proyeksi temperatur global 50 tahun mendatang sangat mengerikan. Apakah film itu benar dan cukup akurat? atau hanya angka-angka dramatis yang mengagumkan sebagai usaha Pak Al Gore mengumpulkan suara dengan imej yang sangat peduli lingkungan? Menurut saya, alam selalu memiliki jalan untuk menjaga keseimbangannya, namun keseimbangan alam tidak selalu berpihak pada manusia dan mahluk hidup di bumi. karena itu menurut saya lebih baik mengurangi impact kita terhadap alam dengan 3R : Reduce Reuse Recycle. Salam, .Wayan Heru Young. - Original Message From: Minarwan (Min) [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, January 5, 2007 10:17:27 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Group: ExxonMobil paid to mislead public Mas Vicky ysh, Kasus ini bisa kita lihat dari sudut pandang berbeda. Kalau kita step back a bit, yang dapat kita lihat adalah: - ada perbedaan pendapat mengenai perubahan iklim 200-an tahun terakhir, dari dua kubu saintis - kebenaran dalam sains kan bisa diperdebatkan, mungkinkah perubahan iklim sekarang adalah perubahan yang biasa terjadi dalam siklus (misalnya) berapa juta tahun? - lalu kebetulan kubu kontra mendapatkan biaya dari EM - kalau tidak diberi dana riset, maka kita semua hanya akan setuju bahwa, perubahan iklim sekarang benar-benar karena ulah manusia dengan segala aktivitasnya, dengan demikian kita hanya menerima hasil riset orang lain, tanpa mau men-challenge kesimpulan orang. Sekarang tergantung kita sendiri yang mau percaya, yang mana sih motifnya? Saya pikir, memberikan kesempatan kepada ilmuwan untuk melakukan riset yang ideologinya kebetulan melawan arus, dari sisi ilmiah cukup wajar. Saya sertakan contoh beberapa climatologists yang masih menganggap fakta-faktanya tidak cukup: http://www.pesa.com.au/publications/pesa_news/oct_05/pesanews_7812.html http://www.pesa.com.au/publications/pesa_news/aug_05/pesanews_7709.html Kalau kita mau curiga juga, kita bisa mengklaim bahwa PESA News (yang dicetak di Australia) sengaja mengangkat isu bahwa dasar saintifik mengenai penyebab climate change itu belum terbukti karena Australia sendiri adalah salah satu penghasil gas emisi paling tinggi (per kepala orang karena jumlah penduduknya sedikit) dengan gaya hidup modern yang rakus energi.
Re: [iagi-net-l] LApindo Harus Sediakan Rp 3, 8 T - 2 Pakar Geologi Kuak Misteri Lumpur Sidoarjo
mas heri, mungkin perlu penjelasan lebih dulu. didalam satu blok bisa terdapat beberapa lapangan, misal di blok B di North Sumatra dulu, Mobil Oil punya beberapa field , ada Arun Field, ada Cunda Field dll. Sedang nomor sumur biasanya diberi nama sama didalam satu field, jadi didalam satu field bisa ada beberapa sumur berurutan nomor sumurnya. Tapi didalam satu blok bisa terdapat beberapa sumur dengan nomor satu, misalnya BP-1, Porong-1 yang keduanya berada didalam satu blok yang sama. On 1/6/07, heri ferius [EMAIL PROTECTED] wrote: Sumur BP#1 kan sumur eksplorasi (willcat), dari melihat nomornya saja masih no.1 (satu), walaupun satu blok kontrak, tentunya sudah beda closure dengan sumur lainnya, sehingga di bedakan menjadi nama BP#1. Apa?, agar dapat insentif diberi nama beda dan kalau gagal hanya dapat CR, kan ada BPMigas?, Secara awan saja, bila masih dianggap satu blok dengan yang berproduksi tentu nomor sumurnya sudah 1. Wong, seorang anak yang baru lahir saja , sudah menanggung 7 jt Rp utang negara. Apa mau ditambah lagi ??. HF - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, January 04, 2007 8:31 AM Subject: Re: [iagi-net-l] LApindo Harus Sediakan Rp 3, 8 T - 2 Pakar Geologi Kuak Misteri Lumpur Sidoarjo Dari lap keuangan EMP 2006 , disebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk Lusi ini akan dibayarkan oleh pemerintah ( cost recovery )dg alasan sesuai dg PSC nya , meskipun si Panji 1 ini adalah smr eksplorasi tapi masih dalam satu blok yang sudah berproduksi , demikian berita hari ini di Media.Disisi lain dari perhitungan pemerintah sementara biaya yang hrs disediakan mencapai 3,8 T.untuk LusiIni semua akan menjadi tarik ulur untuk menentukan Siapa yg hrs menanggung, EMP/Lapindo , Pemerintah atau masing masing yang menjadi kurbannya. Nah untuk menentukan si Tertuduh tsb Kuncinya adalah Ini kesalahan Manusia ( Prosedur , dll ) atau Alam ( jadi tidak dicampur adukan ). Disnilah permasalahannya ( tentang sebab musebab tsb ) Makanya Tidak pernah selesai , karena akan menempuh jalan panjang mungkin sampai Arbitase Internasional.Nah kalau sudah masuk arbitase Internasional itu biasanya pihak pemerintah itu Kalah ( inget kasus kasus beberapa waktu lalu ttg KBC , dll )karena dalam hal pernjanjian kontrak kontrak biasannya ada kelemahan di pihak pemerintah. Kalau diperhatikan di Lusi ini, Pihak Timnas konsentrasinya adalah ke Penanggulangan Dampaknya ( inipun sudah kedodoran , spt pompa macet, tanggul jebol, dll ) sedangkan untuk mengetahui Sebab musebabnya rupanya karena ini nantinya menyangkut segi Hukum , maka yang lebih konsen di lembaga Penyidik , karena ini masalah Teknis dan sains ( GG, PE , dll ) maka dibutuhkan analisis yang tepat oleh orang yang berpengalaman, celakanya di lembaga Penyidik ini hampir semuanya orang Legal. Mungkin kedepan dg berbagai permasalahan sekarang ini sudah waktunya para GG masuk ke institusi Penyidik ( Siapa tahu suatu Ketika Jaksa Agung adalah seorang anggota IAGI dan disisi lain Juga siapa tahu ada seorang pengacara juga anggota IAGI , mungkin sekali kali IAGI perlu sosialisasi ke lembaga penyidik 2 tsb ) . Kalau sekarang ini di FH ada pelajaran Hukum Perbankan / Ekonomi , dll maka kedepan mungkin perlu juga mata kuliah Hukum Alam ( baik yang menyangkut Bencananya maupun SDA serta aspek aspek didalamnya ) Pada waktu kasus di Arbitase dulu terenyata ada salah salah satu kampeny yang mengajukan Pengacaranya dg background / mengetahui ttg eksplorasi dg baik dan si kampeni tsb ternyata menang yang akhirnya negara/pemerintah hrs bayar ratusan juta dollar.Kalau soal tenaga ahli baik G G , PE atau yang lain saya kira tidak kekurangan , dan karena sdh menyangkut masalah Nasioanal , bahkan sudah ada Keppresnya , masalah yang menyangkut akses data dan informasi sampai apapun tidak ada masalah ( Toh di UU Migas juga sudah jelas bahwa semua Data apapun yang menyangkut survai pendahuluan , Eksplorasi dan eksploitasi adalah milik Negara ) ISM __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
[iagi-net-l] Balasan: Re: [iagi-net-l] Undangan diskusi UU Minerba yang baru
Yang jadi tantangan sekarang, gimana para praktisi tambang bisa terlihat sama seperti para pengelola perkebunan, dimana nebang pohon diperbolehkan. Emang tidak mudah, tapi kenapa mereka bisa sementara kita tidak? budi santoso [EMAIL PROTECTED] wrote: Bicara soal merusak hutan; bukannya si pembalak-pembalak liar, setengah liar dan yang resmi tapi gak mau melakukan kegiatan reboisasi atau sudah setor dana reboisasi tapi oleh beliau2 para koruptor kepar..#%*..at . . itu dananya tidak digunakan sebagaimana mestinya . . . . atau perusahaan perkebunan yang meminta ijin akan membuka perkebunan kelapa sawit kemudian menebang semua pohon dan menjual kayunya setelah habis mereka tinggalkan begitu saja lahan-lahan tersebut?? bukankah mereka ini yang jauh lebih pas dimintai pertanggungjawaban lebih?? Jadi menurut saya kalimat yang lebih fair dari pernyataan karena banyak hutan lindung digadaikan dan digerogoti tambang yang cukup serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ) adalah: para perusahaan kayu (tidak semua tapi hampir semua) yang sangat serakah (juga beberapa kasus kecil (masalah pembabatan hutan) oleh perusahaan tambang . . . bukan mencari siapa yang paling bersalah tapi mencoba lebih fair mendudukan permasalahannya Saya pernah mengikuti salah satu presentasi dari IMA bahwa pertambangan 'hanya' berkontribusi meniadakan hutan kurang dari 0.01% atau bahkan 0.001%(mohon angka tersebut dikoreksi jika salah) dari total yang dijarah oleh HPH resmi, setengah resmi, ngaku resmi dst. Masalah tambang meninggalkan lubang menganga dan limbah lain . . . saya pikir tidak ada henti-hentinya perusahaan2 tambang tertentu yang selalu mengupayakan untuk meminimalisir dampaknya . . meskipun banyak yang tidak peduli. Regulasi yang jelas dari poin ini mestinya sebagai solusinya . . karena tanpa hasil tambang . . jujur saja . . entah sampai dimana peradaban manusia saat ini dari alat komunikasi, transportasi, penanak nasi, ngebor minyak, mobil sport, motor harley, becak, ojek, busway, angkot, metromini dst semua menggunakan bahan-bahan hasil tambang . . . jadi be fair lah Kalau ditanya soal idealisme . . . h . . . kalau kita mau berhenti menggunakan bahan-bahan tambang yang memang harus merusak alam dan memilih menggunakan bahan lain plastik, kayu atau yang lain mulai sekarang!!! itu baru 'ideal' terlalu ekstrim? tapi kita punya kontribusi cukup besar untuk membuat kegiatan pertambangan itu selalu ada melalui keinginan2 kita akan mobil-mobil baru, laptop baru, harley baru, pagar besi tempa baru, bangunan dengan konstruksi berbahan baku baja baru, konsumsi energi baru . . . . jadi terus terang pertanyaan tentang idealisme dari para geologist (pertambangan) sebenarnya juga pertanyaan untuk dan jawaban dari kita semua . . . konsumen bahan-bahan tambang tersebut . . . sTJ --- Kabul Ahmad wrote: Bagi yang akan hadir di seminar ini..mohon RUU( atau sudah UU ?) agar dikounter pula dengan UU Kehutanan No 41/1999 bab khusus Hutan Lindung, Reklamasi, Cagar alam dan Taman nasional. karena banyak hutan lindung digadaikan dan digerogoti tambang yang cukup serakah ( selain pemanfaatan kayu hutan HPH ). dan merusak lingkungan secara dahsyat. Mbok ya sedikit diwariskan ke anak cucu lah. Agar Explorasi dan Exploitasi Pertambangan dalam UU Minerba tidak bertabrakan dengan UU Kehutanan 41/1999. Harus ada sinkronisasi. karena pertambangan pasti akan membuka hutanmosok mau membuka kota Bandung la ya ngak toh ? Apakah geolog kita punya idealisme nggak ya ? Jangan kasus-kasus perusakan lingkungan dan tambang2 pepesan kosong merajalela,.. Akibatnya sekarang ini...Banjiiir...juga tambang meninggalkan , tailing dan juga lobang2 menganga...terus hutannya mati. Demi kesrakahan tambang...banyak hutan lindung akhirnya dijarah juga. ( katanya UU 41/99 ini sudah diamendemen bahwa hutan lindung boleh dijarah guna exploitasi tambang ??? --Harap Tanyakan ke Alvie Lie) Jadi , disini orang Dept Kehutanan juga harus diundang, ternasuk Walhi dan Green Peace.mohon sampaikan ke JATAM usul ini. Wassalam, KA __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com - ayo bersiap untuk PIT IAGI ke-36 tahun 2007!!! semarakkan dengan makalah-makalah yang berkualitas internasional... - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/