[iagi-net-l] Tanya?

2008-01-27 Terurut Topik Slamet Riyadi
Rekans,
Barangkali ada yang bisa memberikan secara ringkas bagaimana proses
hydrometallurgical processing untuk tambang nikel sbb.:
1Presure Acid Leach (PAL)
2Atmospheric Leach (AL)
3Heap Leach (HL)
4Reduction Roast - Ammonia Ammonium Carbonate Leach (Caron)

Terima kasih,

Salam,
Slamet Riyadi


Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Tapi harus diingat ! Tujuan menjual block bukanlah mencari bonus.
Jangan sampai bonus ini menghambat masuknya investor-investor baru.
Yang leboh penting adalah memlonggarkan untuk investasi. Barulah
nanti setelah sukses mengembangkan penemuannya, baru kita bicara lebih
rame soal split, pengawasan, dan sustainability-nya.
Di Cina bahkan investor sebelum untung masih didebabskan dari Pajak,
tetapi nanti setelah meraup untung barulah dicekik upst !! :)

Sebenarnya dalam tingginya CR ini bukan merupakan kerugian
seandainya perusahaan services di Indonesia bisa ikutan memetik
pekerjaannya. Ntah berbentuk consultansi, kontsruksi, fabrikasi dll.
Pengusaha Indonesia tidak harus menjadi Oil Co yang memegang konsesi
kalau modalnya ngga cukup. Lah kalau perusahaan nasional memegang
konsesi tetapi modalnya dari luar ya sama saja, porsi CR juga lari
keluar negeri lagi.

RDP


2008/1/28 Salahuddin, Andi [EMAIL PROTECTED]:
 Berarti dengan adanya diskusi diantara ketiga pihak ini diharapkan akan
 meminimalisasi subjektivitas besar bonus dan kaya-miskinnya suatu blok
 sedini mungkin.
 Terimakasih pak Awang atas penjelasannya.

 Salam,
 Andi

 -Original Message-
 From: Awang Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, January 25, 2008 8:25 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: RE: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
 2007


 Andi,

  Yang akan menentukan penaksiran kekayaan sumberdaya hidrokarbon di
 tempat (Hydrocarbon in Place-HCIP) maupun yang bisa diambil (Recoverable
 Resources- RR/ Expected Recovery) ada tiga pihak : calon investor, tim
 teknis Migas, perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus independen.

  Pasti nanti akan ada diskusi pada saat penilaian materi tender. Ini
 nanti juga akan dilakukan discounted factor oleh faktor risiko karena
 ketersediaan data. Faktor risiko daerah frontier dan mature pasti akan
 lain. Seperti jumlah kupon undian atas akumulasi tabungan di bank
 begitulah bonus akan diatur, misalnya 100-500 MMBO = bonus 1 juta US,
 500-1000 = bonus 2 juta, dst..setiap kelipatan RR sekian tambah bonus
 sekian dsb.

  Saat ini besaran signature bonus akan menjadi salah satu faktor yang
 dinilai dalam evaluasi pemenangan tender, aturannya gak ada, hanya
 aturan minimal bonus ada (1 juta USD); besok2 kalau sistem KPS baru
 benar2 berlaku, bonus akan disesuaikan dengan besarnya sumberdaya.
 Urusan bonus diselesaikan di depan sebelum tanda tangan kontrak, tak
 akan ada koreksi bonus di kemudian hari sebab besaran bonus dan
 sumberdaya telah menjadi agenda dalam evaluasi tender.

  salam,
  awang



 Salahuddin, Andi [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Pak Awang dan rekan2 ysh,

 Permisi ikut nimbrung...
 Ada statement pak Awang yang saya kurang faham.
 Aturan lain adalah bahwa bonus tanda-tangan kontrak akan disesuaikan
 dengan jumlah sumberdaya di dalam blok itu, semakin kaya semakin tinggi
 bonusnya.

 Apakah yang dimaksud dengan sumberdaya tsb adalah expected HCIP dan
 expected recovery pada blok tertentu?
 Sedangkal pengetahuan saya, besaran expected HCIP dan recovery yang
 dihitung oleh suatu KPS (biasanya dilakukan oleh departemen explorasi
 atau new ventures) nilainya diperoleh dengan studi awal yang semi
 regional, mulai dari mapping, prospects/leads inventory, basin modeling,
 geomodeling, engineering, economics, dll, yang saya yakin banyak
 bapak/ibu disini yang jauh lebih tahu.
 Tidak menutup kemungkinan bahwa antara pemerintah (tim teknis BPMigas?),
 KPS A, KPS B, dan KPS2 lainnya yg meneliti blok ini menghasilkan besaran
 expected HCIP (sumberdaya blok) yang berbeda-beda, tergantung dari GG
 play concept, analog yang digunakan, dan parameter-parameter perhitungan
 yang mereka gunakan saat studi tahap awal explorasi. Ada beberapa kasus
 dimana 2 lapangan yang berdekatan, yang satunya kaya sedangkan yang
 satunya lagi miskin.
 Jadi pada akhirnya, menurut saya, penyesuaian antara besar bonus dan
 jumlah sumberdaya di blok akan sangat subjektif di mata pemerintah dan
 para KPS.

 Atau apakah mungkin bahwa signing fee bisa 'di-adjust' kembali
 berdasarkan hasil real yang diperoleh pada tahapan appraisal dan
 development? Dimana pada tahap ini, besaran HCIP bisa jauh lebih besar
 atau jauh lebih kecil daripada expected HCIP pada tahapan explorasi.
 Jika ternyata kekayaan blok tersebut lebih besar drpd yang diperkirakan
 saat explorasi, maka KPS harus bayar sisa bonusnya ke pemerintah
 berdasarkan prorata. Tapi kalau ternyata blok tersebut sangat 'miskin'
 atau non-commercial, apakah pemerintah harus 'mengembalikan' signing
 bonus yang ternyata terlalu besar? Mungkin sulit untuk melakukan hal
 ini.

 Mohon pencerahannya...

 Salam,
 Andi



 
 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 

Re: [iagi-net-l] Fwd: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor Performance

2008-01-27 Terurut Topik Awang Satyana
Issue baru yang lama. 
   
  Produksi turun terus sementara cost recovery naik terus tidak bisa segera 
diterima secara hitam putih, banyak sekali hal terkait kepada itu. Reformasi 
yang ceritanya diinginkan semua rakyat itu telah membentuk raja2 kecil di 
daerah yang telah menyebabkan biaya tinggi operasi migas - ini menaikkan cost 
recovery, nah itu satu contoh saja faktor yang terkait. Karena biaya tinggi di 
daerah, sebagian operator menunda pemboran sumur2 produksi dan eksplorasinya, 
sumur2 produksi hanya terealisasi 70- 80 %, sumur2 eksplorasi tak sampai 70 %. 
Apa akibatnya ? Produksi menurun, penemuan lapangan baru menurun. Tentu ini tak 
diberitakan kan ? Tetapi, orang yang memahami dengan baik industri migas akan 
tahu duduk perkara sebenarnya.
   
  Pengurusan persetujuan di BPMIGAS lama sehingga menurunkan produksi minyak ? 
He2... lucu membacanya. Proses persetujuan di BPMIGAS juga telah diaudit oleh 
lembaga independeden internasional sertifikasi ISO dalam empat tahun terakhir 
ini. Dan, BPMIGAS terus mencari cara bagaimana agar persetujuan terus 
disederhanakan tanpa mengurangi ketelitian. Di group saya di BPMIGAS, operasi 
boleh dijalankan sebelum persetujuan resmi diberikan, tetapi pekerjaan tersebut 
harus disetujui dulu secara teknis dan anggaran. Aturan2 procurement pun terus 
dibenahi sehingga tak berbelit2 tetapi tetap menampung azas keadilan. 
   
  BPMIGAS memerlukan evaluasi yang hati2 atas usulan2 KPS seperti usulan sumur2 
eksplorasi di blok produksi dan semua usulan POD (plan of development). Banyak 
kan kasus POD bila harus segera disetujui  karena hal2 tertentu yang politis 
(katakanlah begitu) telah berdampak buruk merugikan negara sebab cadangan yang 
diajukan ternyata jauh di bawah kapasitas produksi yang telah terpasang. Saya 
tak perlu menyebut lapangan2 mana saja di Indonesia yang begitu, tetapi itu 
telah sangat merugikan negara. 
   
  Evaluasi yang hati2 tak bisa dilakukan dalam waktu cepat tentu, mestinya 
semua orang mengerti hal ini. Telah banyak kasus2 merugikan negara akibat hal 
ini.

  Minyak langka, masyarakat ngantri minyak di mana2. Ini bukan salah BPH Migas, 
memang kan pasokan minyak sedang dikurangi agar masyarakat tak terlalu 
bergantung lagi ke minyak. Penggantinya adalah gas elpiji. Kalau gas elpiji pun 
langka, nah maka itu yang harus dipertanyakan ke BPH Migas atau Pertamina. 
   
  Sebagian masyarakat kita pun kepedulian sosialnya kurang, tengah kedelai 
langka dicari, baru2 ini polisi berhasil menemukan gudang ratusan ton kedelai 
di Jawa Timur, sengaja ditimbun karena harganya sekarang sedang meroket. Tak 
jarang kan masyarakat pedagang berbuat hal serupa untuk minyak dan gas elpiji ?
   
  Untuk dipahami, jangan sekedar melihat di permukaan.
   
  salam,
  awang
  
Rovicky Dwi Putrohari [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Wah issue lagih

RDP

-- Forwarded message --
From: IndoExplo 
Date: Jan 28, 2008 10:04 AM
Subject: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas
Regulators Due to Poor Performance
To: [EMAIL PROTECTED]

http://www.redorbit.com/news/business/1227941/indonesian_mps_consider_
closing_oil_gas_regulators_due_to_poor/index.html

Posted on: Thursday, 24 January 2008, 06:00 CST
Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor
Performance
Text of report in English by influential Indonesian newspaper The
Jakarta Post English-language website on 23 January

The People's Representative Council (DPR) is weighing [up] the
possible closure of upstream oil and gas regulator BPMigas and
downstream regulator BPH Migas due to decaying administrative
performance and failures to meet targets.

The deputy chairman of the DPR Commission VII overseeing energy and
mineral resources, Sutan Batughana, said here Tuesday [22 Jan] the
commission would hold several discussions with oil and gas investors
operating in Indonesia to hear their opinions on the regulators'
performance to determine whether closure was necessary.

We have received reports that the performance of these two bodies
has worsened, for example, in the process of securing business
permits and we want to verify this with the business actors,
Batughana said after the first closed meeting with oil and gas
contractors on Tuesday.

Some have complained the process to secure approval from BP Migas
for budget spending on exploration and exploitation activities (now
takes longer than) when Pertamina controlled the sector, and that
this has hampered our oil production, Batughana, who led the
hearing, said.

He also referred to BP Migas' failure to increase the nation's oil
production despite a sharp increase in recovery costs.

He said the recovery costs repaid by the government to oil block
contractors in recent years had continued to increase despite the
decline in the country's oil production.

Figures from the Energy and Mineral Resources Department show the
amounts being paid out by the government under the cost recovery
system surged from USD 7.63 billion in 

Re: [iagi-net-l] Fwd: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor Performance

2008-01-27 Terurut Topik noor syarifuddin
Sebagian masyarakat kita pun kepedulian sosialnya kurang, tengah kedelai 
langka dicari, baru2 ini polisi berhasil menemukan gudang ratusan ton kedelai 
di Jawa Timur, sengaja ditimbun karena harganya sekarang sedang meroket. Tak 
jarang kan masyarakat pedagang berbuat hal serupa untuk minyak dan gas elpiji ?

setuju banget,
saya bukan kurang peduli sosial, tapi memang jahat betul niatnya: spekulasi.
jahatnya sebagian oknum rakyat Indonesia juga kelihatan saat minyak tanah 
susah dan antrean panjang. kalau diperhatikan sebagian besar yang antre itu 
pakai jerigen besar kapasitas 20-50 liter yang kemungkinan besar bukan pemakai 
kebutuhan untuk rumah tangga. 
waktu kecil orang tua saya jualan minyak tanah eceran, dan seingat saya jarang 
sekali saya melayani pembeli ukuran rumah tangga yang beli pakai jerigen lebih 
besar dari 5 liter 

jadi kelihatannya memang selalu saja ada yang mengambil keuntungan dari 
kesusahan orang lain..(termasuk para agen yang jual barangnya ke industri 
karena lebih untung...)


salam,

- Original Message 
From: Awang Satyana [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia [EMAIL 
PROTECTED]; Eksplorasi BPMIGAS [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, January 28, 2008 10:50:03 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Fwd: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing 
Oil, Gas Regulators Due to Poor Performance

Issue baru yang lama. 
  
  Produksi turun terus sementara cost recovery naik terus tidak bisa segera 
diterima secara hitam putih, banyak sekali hal terkait kepada itu. Reformasi 
yang ceritanya diinginkan semua rakyat itu telah membentuk raja2 kecil di 
daerah yang telah menyebabkan biaya tinggi operasi migas - ini menaikkan cost 
recovery, nah itu satu contoh saja faktor yang terkait. Karena biaya tinggi di 
daerah, sebagian operator menunda pemboran sumur2 produksi dan eksplorasinya, 
sumur2 produksi hanya terealisasi 70- 80 %, sumur2 eksplorasi tak sampai 70 %. 
Apa akibatnya ? Produksi menurun, penemuan lapangan baru menurun. Tentu ini tak 
diberitakan kan ? Tetapi, orang yang memahami dengan baik industri migas akan 
tahu duduk perkara sebenarnya.
  
  Pengurusan persetujuan di BPMIGAS lama sehingga menurunkan produksi minyak ? 
He2... lucu membacanya. Proses persetujuan di BPMIGAS juga telah diaudit oleh 
lembaga independeden internasional sertifikasi ISO dalam empat tahun terakhir 
ini. Dan, BPMIGAS terus mencari cara bagaimana agar persetujuan terus 
disederhanakan tanpa mengurangi ketelitian. Di group saya di BPMIGAS, operasi 
boleh dijalankan sebelum persetujuan resmi diberikan, tetapi pekerjaan tersebut 
harus disetujui dulu secara teknis dan anggaran. Aturan2 procurement pun terus 
dibenahi sehingga tak berbelit2 tetapi tetap menampung azas keadilan. 
  
  BPMIGAS memerlukan evaluasi yang hati2 atas usulan2 KPS seperti usulan sumur2 
eksplorasi di blok produksi dan semua usulan POD (plan of development). Banyak 
kan kasus POD bila harus segera disetujui  karena hal2 tertentu yang politis 
(katakanlah begitu) telah berdampak buruk merugikan negara sebab cadangan yang 
diajukan ternyata jauh di bawah kapasitas produksi yang telah terpasang. Saya 
tak perlu menyebut lapangan2 mana saja di Indonesia yang begitu, tetapi itu 
telah sangat merugikan negara. 
  
  Evaluasi yang hati2 tak bisa dilakukan dalam waktu cepat tentu, mestinya 
semua orang mengerti hal ini. Telah banyak kasus2 merugikan negara akibat hal 
ini.

  Minyak langka, masyarakat ngantri minyak di mana2. Ini bukan salah BPH Migas, 
memang kan pasokan minyak sedang dikurangi agar masyarakat tak terlalu 
bergantung lagi ke minyak. Penggantinya adalah gas elpiji. Kalau gas elpiji pun 
langka, nah maka itu yang harus dipertanyakan ke BPH Migas atau Pertamina. 
  
  Sebagian masyarakat kita pun kepedulian sosialnya kurang, tengah kedelai 
langka dicari, baru2 ini polisi berhasil menemukan gudang ratusan ton kedelai 
di Jawa Timur, sengaja ditimbun karena harganya sekarang sedang meroket. Tak 
jarang kan masyarakat pedagang berbuat hal serupa untuk minyak dan gas elpiji ?
  
  Untuk dipahami, jangan sekedar melihat di permukaan.
  
  salam,
  awang
  
Rovicky Dwi Putrohari [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Wah issue lagih

RDP

-- Forwarded message --
From: IndoExplo 
Date: Jan 28, 2008 10:04 AM
Subject: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas
Regulators Due to Poor Performance
To: [EMAIL PROTECTED]

http://www.redorbit.com/news/business/1227941/indonesian_mps_consider_
closing_oil_gas_regulators_due_to_poor/index.html

Posted on: Thursday, 24 January 2008, 06:00 CST
Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor
Performance
Text of report in English by influential Indonesian newspaper The
Jakarta Post English-language website on 23 January

The People's Representative Council (DPR) is weighing [up] the
possible closure of upstream oil and gas regulator BPMigas and
downstream regulator BPH Migas due to decaying administrative

[iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik Tonny P. Sastramihardja
He..he... itu kan biasa..namanya juga USAHA untuk bisa jadi orang
kaya... (mendadak). Di dunia tambang, terutama batubara kan biasa
terjadi...namanya jualan 'iwir-iwir KP'. Bermodalkan 200-400 juta untuk
dapat KP Eksplorasi, kutak katik survey lapangan dengan tambahan modal
300-400 juta lagi, kemudian dikerjasamakan dengan pihak III (dengan
sistem royalti xy USD/ton) atau perusahaannya di take over 90-100%
dengan harga 2-3 M rupiah ..Untung 1-2 M dalam waktu 6 bulan kan
seperti sulap?Gaji geologist level apa tuh?Buat aku more
'kreatif' than BONEK

Salam:
TPS/GL-76

-Original Message-
From: noor syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, January 28, 2008 7:56 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar
Selama 2007

Ada KPS yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 

wah yang ini sih benar-benar BONEK ya pak Awang. bagaimana bisa kok
mereka lolos dan bisa dapat blok yah. jangan-jangan signature
bonusnya juga belum dibayar.:-(

salam,


- Original Message 
From: Awang Satyana [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, January 25, 2008 9:10:25 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Memang perubahannya drastis Pak Bambang, boleh juga disebut quantum
leap, jelas lebih negatif buat investor, tetapi pembagian split
rencananya lebih bagus - yang ini sisi positifnya. Tidak akan
diberlakukan surut kepada kontrak2 lama, kecuali kalau ada kontrak
diperpanjang bisa saja diberlakukan ke kontrak perpanjangannya.
  
  Mengejar2 pelaksanaan komitmen memang bagian tugas BPMIGAS. Ada KPS
yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 
  
  Kalau mau melaksanakan isi kontrak yang sudah ditandatangani, KPS2
semacam ini mestinya sudah diterminasi dari dulu. 
  
  salam,
  awang
  
Bambang Satya Murti [EMAIL PROTECTED] wrote:
  PakAwang,
Waduh.seandainya itu terlaksana dan bisa diimplementasi, saya akan
bilang ini merupakan lompatan jauh kedepan. Lha kalau bisa
diberlakukan surut (undang-undang kita kan biasanya sepertiitu ya?),
hmmm, itu bener bener quantum leap...
Capek ya, mengejar-ngejar komitmen?
Salam,
Bambang


- Original Message 
From: Awang Satyana 
To: iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI ; Geo Unpad 
Sent: Friday, January 25, 2008 11:34:20 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Kalau jadi, kontrak PSC yang akan datang (rencananya akan mulai
diterapkan kepada 26 blok yang sekarang sedang ditawarkan) akan
mengalami perubahan besar soal sunk cost, komersialitas blok/lapangan,
cost recovery dan relinquishment. Perubahannya begitu signifikan
sahingga boleh saja kalau mau kita sebut sebagai PSC generasi baru. Jadi
diberlakukan atau tidak kita lihat nanti.

Komersialitas blok oleh lapangan pertama tidak akan lagi menjadi tiket
untuk cost recovery kegiatan2 eksplorasi berikutnya bila lapangan ke-2,
ke-3 dan seterusnya tidak ditemukan dan dikembangkan. Di kontrak PSC
lama, setelah lapangan pertama ditemukan dan blok menjadi komersial maka
seluruh usaha eksplorasi berikutnya akan bisa di-cost recovery baik ia
gagal maupun berhasil, jadi lapangan atau tidak. Apa pun yang
dibelanjakan akan diganti. Sistem ini telah mendorong PSC2 melakukan
eksplorasi kurang hati2, tokh biayanya akan diganti ini. 

Di sistem PSC baru nanti, biaya eksplorasi setelah lapangan pertama akan
dianggap sebagai upaya untuk menemukan lapangan ke-dua. Bila lapangan
kedua ditemukan dan dapat dikembangkan menjadi lapangan maka biaya2
eksplorasi setelah lapangan kedua itu bisa di-cost recovery; bila tidak
jadi lapangan,maka biaya2 tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan PSC.
Upaya2 eksplorasi setelah lapangan kedua akan dianggap sebagai upaya
menemukan lapangan ke-3. Bila gagal menemukan lapangan ke-3, maka biaya2
itu tak bisa di-cost recovery, bila lapangan ke-3 ditemukan, upaya2
eksplorasi untuk menemukannya bisa di-cost recovery, dst..dst..

Aturan baru itu disertai aturan baru relinquishment. Relinquishment
terakhir akan dilakukan pada akhir tahun ke-8 dan hanya mempertahankan
lapangan2 yang sudah ditemukan. Area di luar lapangan harus dikembalikan
ke Pemerintah. Ini untuk mengatasi banyaknya lahan2 tidur yang tetap
dimiliki 

Re: [iagi-net-l] Fwd: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor Performance

2008-01-27 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Pak Awang, sepertinya kita ini keteteran (kesulitan) dalam soal
pengawasan. selain jumlah tenaga, juga mungkin memang sistemnya
memerlukan pengawasan terlalu banyak. Sepertinya pengawasan yang
dituntut dalam sistem PSC kita diluar kemampuan. Bukan karena
kemampuan tehnis BPMIGAS looh, tetapi juga buanyaknya kepentingan yang
menganggu jalannya sistem pengawasan.
Apakah mungkin sistem PSC kita diubah sedemikian rupa sehingga sistem
pengawasannya dipersempit. Atau diciptakan sistem pengawasan otomatis
(auto correction).

Auto correction ? Misalnya nih, apabila cost yang dipakai dalam
mengajukan CR melebihi angka tertentu maka splitnya berubah dengan
sendirinya. Ini misalnya saja looh. Jadi dengan demikian si kontraktor
akan dengan sendirinya mengontrol sistem costnya ... tanpa diawasi,
karena aturannya memiliki auto correction dalam mengoptimasinya.

Pemanfaatan threshold utk menciptakan auto correction (optimisation)

Misalnya dengan pembatasan ROI (supaya tidak ada kesan keuntungan
perusahaan berlebihan)
ROI = 15-20, maka split utk kontraktor 100% dari yang disepakati
ROI = 20-25, maka split untuk kontraktor 80% dari yang disepakati
ROI = 25-30, maka split untuk kontraktor 60% dari yang disepakati
(angka threshold ini bisa berapa aja tergantung studi keekonomian).
Yang selama ini ada adalah threshold harga minyak. cukup bagus sih,
tetapi harga minyak itu terlalu jauh diluar kontrol perusahaan maupun
pemerintah.

Bisa juga menggunakan THV = Threshold Volume (30MMSTB or 0.75 TSCF),
ini misalnya untuk daerah mature dengan resource kecil-kecil (marginal
field). Kalau volumenya kecil maka splitnya sekian, Misal:
OIP 50 MMBOE splitnya 80 : 20
OIP 50-75 MMBOE splitnya 85 : 15
OIP 75-100 MMBOE splitnya 90 : 10
dst

Sehingga dengan threshold inilah BPMIGAS dan kontraktor akan
berantem disisi teknisnya.

Jadi dengan menggunakan threshold ini akan menciptakan auto correction
untuk menuju titik efisiensi terbaik.

Salam
RDP
2008/1/28 Awang Satyana [EMAIL PROTECTED]:
 Issue baru yang lama.

  Produksi turun terus sementara cost recovery naik terus tidak bisa segera 
 diterima secara hitam putih, banyak sekali hal terkait kepada itu. Reformasi 
 yang ceritanya diinginkan semua rakyat itu telah membentuk raja2 kecil di 
 daerah yang telah menyebabkan biaya tinggi operasi migas - ini menaikkan cost 
 recovery, nah itu satu contoh saja faktor yang terkait. Karena biaya tinggi 
 di daerah, sebagian operator menunda pemboran sumur2 produksi dan 
 eksplorasinya, sumur2 produksi hanya terealisasi 70- 80 %, sumur2 eksplorasi 
 tak sampai 70 %. Apa akibatnya ? Produksi menurun, penemuan lapangan baru 
 menurun. Tentu ini tak diberitakan kan ? Tetapi, orang yang memahami dengan 
 baik industri migas akan tahu duduk perkara sebenarnya.

  Pengurusan persetujuan di BPMIGAS lama sehingga menurunkan produksi minyak ? 
 He2... lucu membacanya. Proses persetujuan di BPMIGAS juga telah diaudit oleh 
 lembaga independeden internasional sertifikasi ISO dalam empat tahun terakhir 
 ini. Dan, BPMIGAS terus mencari cara bagaimana agar persetujuan terus 
 disederhanakan tanpa mengurangi ketelitian. Di group saya di BPMIGAS, operasi 
 boleh dijalankan sebelum persetujuan resmi diberikan, tetapi pekerjaan 
 tersebut harus disetujui dulu secara teknis dan anggaran. Aturan2 procurement 
 pun terus dibenahi sehingga tak berbelit2 tetapi tetap menampung azas 
 keadilan.

  BPMIGAS memerlukan evaluasi yang hati2 atas usulan2 KPS seperti usulan 
 sumur2 eksplorasi di blok produksi dan semua usulan POD (plan of 
 development). Banyak kan kasus POD bila harus segera disetujui  karena hal2 
 tertentu yang politis (katakanlah begitu) telah berdampak buruk merugikan 
 negara sebab cadangan yang diajukan ternyata jauh di bawah kapasitas produksi 
 yang telah terpasang. Saya tak perlu menyebut lapangan2 mana saja di 
 Indonesia yang begitu, tetapi itu telah sangat merugikan negara.

  Evaluasi yang hati2 tak bisa dilakukan dalam waktu cepat tentu, mestinya 
 semua orang mengerti hal ini. Telah banyak kasus2 merugikan negara akibat hal 
 ini.

  Minyak langka, masyarakat ngantri minyak di mana2. Ini bukan salah BPH 
 Migas, memang kan pasokan minyak sedang dikurangi agar masyarakat tak terlalu 
 bergantung lagi ke minyak. Penggantinya adalah gas elpiji. Kalau gas elpiji 
 pun langka, nah maka itu yang harus dipertanyakan ke BPH Migas atau Pertamina.

  Sebagian masyarakat kita pun kepedulian sosialnya kurang, tengah kedelai 
 langka dicari, baru2 ini polisi berhasil menemukan gudang ratusan ton kedelai 
 di Jawa Timur, sengaja ditimbun karena harganya sekarang sedang meroket. Tak 
 jarang kan masyarakat pedagang berbuat hal serupa untuk minyak dan gas elpiji 
 ?

  Untuk dipahami, jangan sekedar melihat di permukaan.

  salam,
  awang

 Rovicky Dwi Putrohari [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Wah issue lagih

 RDP

 -- Forwarded message --
 From: IndoExplo

 Date: Jan 28, 2008 10:04 AM
 Subject: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas
 

Re: [iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik noor syarifuddin
kang Tonny,

ya saya sebut BONEK, lha wong bayar konsultannya saja tidak mampu terus apa 
lagi yang bisa diharapkan...:-)


salam,


- Original Message 
From: Tonny P. Sastramihardja [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Monday, January 28, 2008 11:00:06 AM
Subject: [iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 
Miliar Selama 2007

He..he... itu kan biasa..namanya juga USAHA untuk bisa jadi orang
kaya... (mendadak). Di dunia tambang, terutama batubara kan biasa
terjadi...namanya jualan 'iwir-iwir KP'. Bermodalkan 200-400 juta untuk
dapat KP Eksplorasi, kutak katik survey lapangan dengan tambahan modal
300-400 juta lagi, kemudian dikerjasamakan dengan pihak III (dengan
sistem royalti xy USD/ton) atau perusahaannya di take over 90-100%
dengan harga 2-3 M rupiah ..Untung 1-2 M dalam waktu 6 bulan kan
seperti sulap?Gaji geologist level apa tuh?Buat aku more
'kreatif' than BONEK

Salam:
TPS/GL-76

-Original Message-
From: noor syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, January 28, 2008 7:56 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar
Selama 2007

Ada KPS yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 

wah yang ini sih benar-benar BONEK ya pak Awang. bagaimana bisa kok
mereka lolos dan bisa dapat blok yah. jangan-jangan signature
bonusnya juga belum dibayar.:-(

salam,


- Original Message 
From: Awang Satyana [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, January 25, 2008 9:10:25 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Memang perubahannya drastis Pak Bambang, boleh juga disebut quantum
leap, jelas lebih negatif buat investor, tetapi pembagian split
rencananya lebih bagus - yang ini sisi positifnya. Tidak akan
diberlakukan surut kepada kontrak2 lama, kecuali kalau ada kontrak
diperpanjang bisa saja diberlakukan ke kontrak perpanjangannya.
  
  Mengejar2 pelaksanaan komitmen memang bagian tugas BPMIGAS. Ada KPS
yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 
  
  Kalau mau melaksanakan isi kontrak yang sudah ditandatangani, KPS2
semacam ini mestinya sudah diterminasi dari dulu. 
  
  salam,
  awang
  
Bambang Satya Murti [EMAIL PROTECTED] wrote:
  PakAwang,
Waduh.seandainya itu terlaksana dan bisa diimplementasi, saya akan
bilang ini merupakan lompatan jauh kedepan. Lha kalau bisa
diberlakukan surut (undang-undang kita kan biasanya sepertiitu ya?),
hmmm, itu bener bener quantum leap...
Capek ya, mengejar-ngejar komitmen?
Salam,
Bambang


- Original Message 
From: Awang Satyana 
To: iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI ; Geo Unpad 
Sent: Friday, January 25, 2008 11:34:20 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Kalau jadi, kontrak PSC yang akan datang (rencananya akan mulai
diterapkan kepada 26 blok yang sekarang sedang ditawarkan) akan
mengalami perubahan besar soal sunk cost, komersialitas blok/lapangan,
cost recovery dan relinquishment. Perubahannya begitu signifikan
sahingga boleh saja kalau mau kita sebut sebagai PSC generasi baru. Jadi
diberlakukan atau tidak kita lihat nanti.

Komersialitas blok oleh lapangan pertama tidak akan lagi menjadi tiket
untuk cost recovery kegiatan2 eksplorasi berikutnya bila lapangan ke-2,
ke-3 dan seterusnya tidak ditemukan dan dikembangkan. Di kontrak PSC
lama, setelah lapangan pertama ditemukan dan blok menjadi komersial maka
seluruh usaha eksplorasi berikutnya akan bisa di-cost recovery baik ia
gagal maupun berhasil, jadi lapangan atau tidak. Apa pun yang
dibelanjakan akan diganti. Sistem ini telah mendorong PSC2 melakukan
eksplorasi kurang hati2, tokh biayanya akan diganti ini. 

Di sistem PSC baru nanti, biaya eksplorasi setelah lapangan pertama akan
dianggap sebagai upaya untuk menemukan lapangan ke-dua. Bila lapangan
kedua ditemukan dan dapat dikembangkan menjadi lapangan maka biaya2
eksplorasi setelah lapangan kedua itu bisa di-cost recovery; bila tidak
jadi lapangan,maka biaya2 tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan PSC.
Upaya2 eksplorasi setelah lapangan kedua akan dianggap sebagai upaya
menemukan lapangan ke-3. Bila gagal menemukan lapangan ke-3, maka biaya2
itu tak bisa di-cost recovery, bila lapangan ke-3 

Re: [iagi-net-l] Petrophysics - Penentuan Transition Zone

2008-01-27 Terurut Topik Shofiyuddin
kartiko,
Kalo resistivitynya menunjukan adanya invasi profile yang baek, barangkali
overlay Rt/RXo akan membantu. Nah batuan disini gamping dan hampir semua
phase resistivity nya rapat. Mud log lebih sulit lagi karena kita belajar di
sumur sebelahnya yang punya core ternyata di bawah OWC pun masih punya
signifikan oil show.

Saya sedang belajar bagaimana caranya kita membuat landing point di zona
minyak yang kita perkirakan kemungkinan besar minyak itu dalam kondisi
transisi.  Ketebalan minyaknya sekitar 50 sampe 60 ft. Dari interpretasi
log, saya dapatkan bahwa hampir semuanya adalah zona transisi artinya ada
fase dari movable water. Nah dimana landing pointnya untuk mendapatkan hasil
minyak yang optimum untuk menghindari adanya water coning ataupun gas
coning?

On 1/26/08, kartiko samodro [EMAIL PROTECTED] wrote:

 kalau di LFA/OFA gimana ?

 atau overlaykan saja rt/rxo lognya dan dikombinasikan dengan mudlognya.

 kalau masalah perforasi, biasanya selalu ngambil di top reservoir kok?

 2008/1/24 Shofiyuddin [EMAIL PROTECTED]:

  Mungkin ada yang share bagaimana caranya menentukan transition zone di
  zona
  minyak. Saat ini yang sering saya lakukan adalah dengan membuat Kurva
  Swirr
  dari log NMR yang dioverlay dengan kurva Sw nya. Harga yang sama dari
  Swirr
  dan Swirr menunjukan kalo reservoar tersebut dalam kondisi Swirr. Sw
 yang
  mulai melengceng dari kurva Swirr merupakan awal dari zona transisi. Ini
  penting untuk memahami apakah nanti reservoarnya memproduksi air
 (movable
  water) atau tidak (free-water production) selama test produksi.
 
  Cara kedua adalah dengan membuat Buckle plot yaitu crossplot antara Por
  (axis x) dan Sw (axis y). Kalo titik titik penyebaran dua harga tersebut
  mendekati parabolik, berarti menunjukan zona yang dalam kondisi Swirr,
  kalo
  scattered, berarti airnya dalam kondisi movable.
 
  Apakah cara diatas reliable atau mungkin ada cara laen untuk mengetahui
  apakah reservoar dalam kondisi Swirr atau airnya movable?
 
  Trims sebelumnya
 
  Shofi
 




-- 
Salam hangat

Shofi


[iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik Tonny P. Sastramihardja
He...he...iya juga sih...belum dapet ANGEL (Dewa Penolong) kali. Satu
hal yang perlu kita sadari, kalau hanya bermodalkan IDE, KNOWLEDGE/KNOW
HOW dan JARINGAN saja untuk bridging sebuah Company atau Industri
sesungguhnya bagian kita maksimal kan hanya 3% share sajaJadi jangan
ingin lebih besar dari itu...(faktanya dunia bisnis memang 'kejam').
Kalau mine value nya USD 10 juta (misalkan based on NPV) apalagi kalau
lebih besar dari itu, maka 1-2% share kan sudah cukup besar jika
dibandingkan dengan gaji para profesional?, kalau terlibat di Operasi
nya kan masih dibayar juga. Persentase geologist (profesional) dengan
nett income USD 100,000/year kan sangat sangat kecil?

Salam:
TPS

-Original Message-
From: noor syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, January 28, 2008 10:48 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Spam:Re: [iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery
Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

kang Tonny,

ya saya sebut BONEK, lha wong bayar konsultannya saja tidak mampu terus
apa lagi yang bisa diharapkan...:-)


salam,


- Original Message 
From: Tonny P. Sastramihardja [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Monday, January 28, 2008 11:00:06 AM
Subject: [iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$
8,33 Miliar Selama 2007

He..he... itu kan biasa..namanya juga USAHA untuk bisa jadi orang
kaya... (mendadak). Di dunia tambang, terutama batubara kan biasa
terjadi...namanya jualan 'iwir-iwir KP'. Bermodalkan 200-400 juta untuk
dapat KP Eksplorasi, kutak katik survey lapangan dengan tambahan modal
300-400 juta lagi, kemudian dikerjasamakan dengan pihak III (dengan
sistem royalti xy USD/ton) atau perusahaannya di take over 90-100%
dengan harga 2-3 M rupiah ..Untung 1-2 M dalam waktu 6 bulan kan
seperti sulap?Gaji geologist level apa tuh?Buat aku more
'kreatif' than BONEK

Salam:
TPS/GL-76

-Original Message-
From: noor syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, January 28, 2008 7:56 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar
Selama 2007

Ada KPS yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 

wah yang ini sih benar-benar BONEK ya pak Awang. bagaimana bisa kok
mereka lolos dan bisa dapat blok yah. jangan-jangan signature
bonusnya juga belum dibayar.:-(

salam,


- Original Message 
From: Awang Satyana [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, January 25, 2008 9:10:25 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Memang perubahannya drastis Pak Bambang, boleh juga disebut quantum
leap, jelas lebih negatif buat investor, tetapi pembagian split
rencananya lebih bagus - yang ini sisi positifnya. Tidak akan
diberlakukan surut kepada kontrak2 lama, kecuali kalau ada kontrak
diperpanjang bisa saja diberlakukan ke kontrak perpanjangannya.
  
  Mengejar2 pelaksanaan komitmen memang bagian tugas BPMIGAS. Ada KPS
yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 
  
  Kalau mau melaksanakan isi kontrak yang sudah ditandatangani, KPS2
semacam ini mestinya sudah diterminasi dari dulu. 
  
  salam,
  awang
  
Bambang Satya Murti [EMAIL PROTECTED] wrote:
  PakAwang,
Waduh.seandainya itu terlaksana dan bisa diimplementasi, saya akan
bilang ini merupakan lompatan jauh kedepan. Lha kalau bisa
diberlakukan surut (undang-undang kita kan biasanya sepertiitu ya?),
hmmm, itu bener bener quantum leap...
Capek ya, mengejar-ngejar komitmen?
Salam,
Bambang


- Original Message 
From: Awang Satyana 
To: iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI ; Geo Unpad 
Sent: Friday, January 25, 2008 11:34:20 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Kalau jadi, kontrak PSC yang akan datang (rencananya akan mulai
diterapkan kepada 26 blok yang sekarang sedang ditawarkan) akan
mengalami perubahan besar soal sunk cost, komersialitas blok/lapangan,
cost recovery dan relinquishment. Perubahannya begitu signifikan
sahingga boleh saja kalau mau kita sebut sebagai PSC generasi baru. Jadi
diberlakukan atau tidak kita lihat nanti.

Komersialitas blok oleh lapangan pertama tidak akan lagi menjadi tiket
untuk cost recovery kegiatan2 eksplorasi berikutnya bila lapangan ke-2,
ke-3 dan 

Re: [iagi-net-l] Fwd: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor Performance

2008-01-27 Terurut Topik Awang Satyana
Pak Rovicky,
   
  Memang BPMIGAS kekurangan orang untuk pengawasan yang efektif. Saat ini ada 
sekitar 200 blok yang harus diawasi. Sedang ditenderkan 26 blok, sedang dalam 
tahap joint study sekitar 25 termasuk pengusulan baru. Bila semuanya jadi blok, 
akhir tahun ini mungkin akan ada sekitar 250 blok. Itu belum termasuk blok2 CBM 
yang nantinya akan ada dalam dalam pengawasan BPMIGAS. Sejak 2006 BPMIGAS 
berusaha menambah sumberdaya manusianya, kabarnya juga akan mengubah struktur 
organisasinya agar lebih efektif.
   
  Beberapa termin yang sedang disiapkan untuk kontrak terbaru memuat hal2 yang 
Pak Rovicky sebutkan sebagai auto-correction kalau jadi dimasukkan ke dalam 
kontrak. Ide2 Pak Rovicky seperti di bawah saya catat, masukan yang bagus !
   
  salam,
  awang

Rovicky Dwi Putrohari [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Pak Awang, sepertinya kita ini keteteran (kesulitan) dalam soal
pengawasan. selain jumlah tenaga, juga mungkin memang sistemnya
memerlukan pengawasan terlalu banyak. Sepertinya pengawasan yang
dituntut dalam sistem PSC kita diluar kemampuan. Bukan karena
kemampuan tehnis BPMIGAS looh, tetapi juga buanyaknya kepentingan yang
menganggu jalannya sistem pengawasan.
Apakah mungkin sistem PSC kita diubah sedemikian rupa sehingga sistem
pengawasannya dipersempit. Atau diciptakan sistem pengawasan otomatis
(auto correction).

Auto correction ? Misalnya nih, apabila cost yang dipakai dalam
mengajukan CR melebihi angka tertentu maka splitnya berubah dengan
sendirinya. Ini misalnya saja looh. Jadi dengan demikian si kontraktor
akan dengan sendirinya mengontrol sistem costnya ... tanpa diawasi,
karena aturannya memiliki auto correction dalam mengoptimasinya.

Pemanfaatan threshold utk menciptakan auto correction (optimisation)

Misalnya dengan pembatasan ROI (supaya tidak ada kesan keuntungan
perusahaan berlebihan)
ROI = 15-20, maka split utk kontraktor 100% dari yang disepakati
ROI = 20-25, maka split untuk kontraktor 80% dari yang disepakati
ROI = 25-30, maka split untuk kontraktor 60% dari yang disepakati
(angka threshold ini bisa berapa aja tergantung studi keekonomian).
Yang selama ini ada adalah threshold harga minyak. cukup bagus sih,
tetapi harga minyak itu terlalu jauh diluar kontrol perusahaan maupun
pemerintah.

Bisa juga menggunakan THV = Threshold Volume (30MMSTB or 0.75 TSCF),
ini misalnya untuk daerah mature dengan resource kecil-kecil (marginal
field). Kalau volumenya kecil maka splitnya sekian, Misal:
OIP 50 MMBOE splitnya 80 : 20
OIP 50-75 MMBOE splitnya 85 : 15
OIP 75-100 MMBOE splitnya 90 : 10
dst

Sehingga dengan threshold inilah BPMIGAS dan kontraktor akan
berantem disisi teknisnya.

Jadi dengan menggunakan threshold ini akan menciptakan auto correction
untuk menuju titik efisiensi terbaik.

Salam
RDP
2008/1/28 Awang Satyana :
 Issue baru yang lama.

 Produksi turun terus sementara cost recovery naik terus tidak bisa segera 
 diterima secara hitam putih, banyak sekali hal terkait kepada itu. Reformasi 
 yang ceritanya diinginkan semua rakyat itu telah membentuk raja2 kecil di 
 daerah yang telah menyebabkan biaya tinggi operasi migas - ini menaikkan cost 
 recovery, nah itu satu contoh saja faktor yang terkait. Karena biaya tinggi 
 di daerah, sebagian operator menunda pemboran sumur2 produksi dan 
 eksplorasinya, sumur2 produksi hanya terealisasi 70- 80 %, sumur2 eksplorasi 
 tak sampai 70 %. Apa akibatnya ? Produksi menurun, penemuan lapangan baru 
 menurun. Tentu ini tak diberitakan kan ? Tetapi, orang yang memahami dengan 
 baik industri migas akan tahu duduk perkara sebenarnya.

 Pengurusan persetujuan di BPMIGAS lama sehingga menurunkan produksi minyak ? 
 He2... lucu membacanya. Proses persetujuan di BPMIGAS juga telah diaudit oleh 
 lembaga independeden internasional sertifikasi ISO dalam empat tahun terakhir 
 ini. Dan, BPMIGAS terus mencari cara bagaimana agar persetujuan terus 
 disederhanakan tanpa mengurangi ketelitian. Di group saya di BPMIGAS, operasi 
 boleh dijalankan sebelum persetujuan resmi diberikan, tetapi pekerjaan 
 tersebut harus disetujui dulu secara teknis dan anggaran. Aturan2 procurement 
 pun terus dibenahi sehingga tak berbelit2 tetapi tetap menampung azas 
 keadilan.

 BPMIGAS memerlukan evaluasi yang hati2 atas usulan2 KPS seperti usulan sumur2 
 eksplorasi di blok produksi dan semua usulan POD (plan of development). 
 Banyak kan kasus POD bila harus segera disetujui karena hal2 tertentu yang 
 politis (katakanlah begitu) telah berdampak buruk merugikan negara sebab 
 cadangan yang diajukan ternyata jauh di bawah kapasitas produksi yang telah 
 terpasang. Saya tak perlu menyebut lapangan2 mana saja di Indonesia yang 
 begitu, tetapi itu telah sangat merugikan negara.

 Evaluasi yang hati2 tak bisa dilakukan dalam waktu cepat tentu, mestinya 
 semua orang mengerti hal ini. Telah banyak kasus2 merugikan negara akibat hal 
 ini.

 Minyak langka, masyarakat ngantri minyak di mana2. Ini bukan salah BPH Migas, 
 memang kan pasokan minyak sedang 

RE: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik Salahuddin, Andi
Setuju mas Vick.
Tugas yang diemban Ibu/Bapak regulator memang penuh tantangan. Membuat
aturan yang tidak terlalu 'berat' sehingga tetap menarik minat investor
domestik dan asing. Tapi juga tidak terlalu lemah agar tidak gampang
'disusupi' dan merugikan negara.

salam,
Andi
-Original Message-
From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, January 28, 2008 9:40 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Tapi harus diingat ! Tujuan menjual block bukanlah mencari bonus.
Jangan sampai bonus ini menghambat masuknya investor-investor baru.
Yang leboh penting adalah memlonggarkan untuk investasi. Barulah
nanti setelah sukses mengembangkan penemuannya, baru kita bicara lebih
rame soal split, pengawasan, dan sustainability-nya.
Di Cina bahkan investor sebelum untung masih didebabskan dari Pajak,
tetapi nanti setelah meraup untung barulah dicekik upst !! :)

Sebenarnya dalam tingginya CR ini bukan merupakan kerugian
seandainya perusahaan services di Indonesia bisa ikutan memetik
pekerjaannya. Ntah berbentuk consultansi, kontsruksi, fabrikasi dll.
Pengusaha Indonesia tidak harus menjadi Oil Co yang memegang konsesi
kalau modalnya ngga cukup. Lah kalau perusahaan nasional memegang
konsesi tetapi modalnya dari luar ya sama saja, porsi CR juga lari
keluar negeri lagi.

RDP


2008/1/28 Salahuddin, Andi [EMAIL PROTECTED]:
 Berarti dengan adanya diskusi diantara ketiga pihak ini diharapkan
akan
 meminimalisasi subjektivitas besar bonus dan kaya-miskinnya suatu blok
 sedini mungkin.
 Terimakasih pak Awang atas penjelasannya.

 Salam,
 Andi

 -Original Message-
 From: Awang Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, January 25, 2008 8:25 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: RE: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
 2007


 Andi,

  Yang akan menentukan penaksiran kekayaan sumberdaya hidrokarbon di
 tempat (Hydrocarbon in Place-HCIP) maupun yang bisa diambil
(Recoverable
 Resources- RR/ Expected Recovery) ada tiga pihak : calon investor, tim
 teknis Migas, perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus independen.

  Pasti nanti akan ada diskusi pada saat penilaian materi tender. Ini
 nanti juga akan dilakukan discounted factor oleh faktor risiko karena
 ketersediaan data. Faktor risiko daerah frontier dan mature pasti akan
 lain. Seperti jumlah kupon undian atas akumulasi tabungan di bank
 begitulah bonus akan diatur, misalnya 100-500 MMBO = bonus 1 juta US,
 500-1000 = bonus 2 juta, dst..setiap kelipatan RR sekian tambah bonus
 sekian dsb.

  Saat ini besaran signature bonus akan menjadi salah satu faktor yang
 dinilai dalam evaluasi pemenangan tender, aturannya gak ada, hanya
 aturan minimal bonus ada (1 juta USD); besok2 kalau sistem KPS baru
 benar2 berlaku, bonus akan disesuaikan dengan besarnya sumberdaya.
 Urusan bonus diselesaikan di depan sebelum tanda tangan kontrak, tak
 akan ada koreksi bonus di kemudian hari sebab besaran bonus dan
 sumberdaya telah menjadi agenda dalam evaluasi tender.

  salam,
  awang



 Salahuddin, Andi [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Pak Awang dan rekan2 ysh,

 Permisi ikut nimbrung...
 Ada statement pak Awang yang saya kurang faham.
 Aturan lain adalah bahwa bonus tanda-tangan kontrak akan disesuaikan
 dengan jumlah sumberdaya di dalam blok itu, semakin kaya semakin
tinggi
 bonusnya.

 Apakah yang dimaksud dengan sumberdaya tsb adalah expected HCIP dan
 expected recovery pada blok tertentu?
 Sedangkal pengetahuan saya, besaran expected HCIP dan recovery yang
 dihitung oleh suatu KPS (biasanya dilakukan oleh departemen explorasi
 atau new ventures) nilainya diperoleh dengan studi awal yang semi
 regional, mulai dari mapping, prospects/leads inventory, basin
modeling,
 geomodeling, engineering, economics, dll, yang saya yakin banyak
 bapak/ibu disini yang jauh lebih tahu.
 Tidak menutup kemungkinan bahwa antara pemerintah (tim teknis
BPMigas?),
 KPS A, KPS B, dan KPS2 lainnya yg meneliti blok ini menghasilkan
besaran
 expected HCIP (sumberdaya blok) yang berbeda-beda, tergantung dari GG
 play concept, analog yang digunakan, dan parameter-parameter
perhitungan
 yang mereka gunakan saat studi tahap awal explorasi. Ada beberapa
kasus
 dimana 2 lapangan yang berdekatan, yang satunya kaya sedangkan yang
 satunya lagi miskin.
 Jadi pada akhirnya, menurut saya, penyesuaian antara besar bonus dan
 jumlah sumberdaya di blok akan sangat subjektif di mata pemerintah dan
 para KPS.

 Atau apakah mungkin bahwa signing fee bisa 'di-adjust' kembali
 berdasarkan hasil real yang diperoleh pada tahapan appraisal dan
 development? Dimana pada tahap ini, besaran HCIP bisa jauh lebih besar
 atau jauh lebih kecil daripada expected HCIP pada tahapan explorasi.
 Jika ternyata kekayaan blok tersebut lebih besar drpd yang
diperkirakan
 saat explorasi, maka KPS harus bayar sisa bonusnya ke pemerintah
 berdasarkan prorata. Tapi kalau ternyata blok tersebut sangat 'miskin'
 atau non-commercial, apakah 

Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik noor syarifuddin
Ada KPS yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu 
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya, KPS-nya 
memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan seismik atau bor 
kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan  untuk menggaji karyawannya 
sampai tiga bulan ke depan pun harus dicantumkan di  notulen rapat. Syarat 
KPS padahal mampu secara finansial, teknis, dan SDM. 

wah yang ini sih benar-benar BONEK ya pak Awang. bagaimana bisa kok mereka 
lolos dan bisa dapat blok yah. jangan-jangan signature bonusnya juga belum 
dibayar.:-(

salam,


- Original Message 
From: Awang Satyana [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, January 25, 2008 9:10:25 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

Memang perubahannya drastis Pak Bambang, boleh juga disebut quantum leap, jelas 
lebih negatif buat investor, tetapi pembagian split rencananya lebih bagus - 
yang ini sisi positifnya. Tidak akan diberlakukan surut kepada kontrak2 lama, 
kecuali kalau ada kontrak diperpanjang bisa saja diberlakukan ke kontrak 
perpanjangannya.
  
  Mengejar2 pelaksanaan komitmen memang bagian tugas BPMIGAS. Ada KPS yang 
mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu membayarnya, si 
konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya, KPS-nya memanggil si 
pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan seismik atau bor kalau membiayai 
studi saja tak bisa, atau jaminan  untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan 
ke depan pun harus dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu 
secara finansial, teknis, dan SDM. 
  
  Kalau mau melaksanakan isi kontrak yang sudah ditandatangani, KPS2 semacam 
ini mestinya sudah diterminasi dari dulu. 
  
  salam,
  awang
  
Bambang Satya Murti [EMAIL PROTECTED] wrote:
  PakAwang,
Waduh.seandainya itu terlaksana dan bisa diimplementasi, saya akan bilang ini 
merupakan lompatan jauh kedepan. Lha kalau bisa diberlakukan surut 
(undang-undang kita kan biasanya sepertiitu ya?), hmmm, itu bener bener 
quantum leap...
Capek ya, mengejar-ngejar komitmen?
Salam,
Bambang


- Original Message 
From: Awang Satyana 
To: iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI ; Geo Unpad 
Sent: Friday, January 25, 2008 11:34:20 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

Kalau jadi, kontrak PSC yang akan datang (rencananya akan mulai diterapkan 
kepada 26 blok yang sekarang sedang ditawarkan) akan mengalami perubahan besar 
soal sunk cost, komersialitas blok/lapangan, cost recovery dan relinquishment. 
Perubahannya begitu signifikan sahingga boleh saja kalau mau kita sebut sebagai 
PSC generasi baru. Jadi diberlakukan atau tidak kita lihat nanti.

Komersialitas blok oleh lapangan pertama tidak akan lagi menjadi tiket untuk 
cost recovery kegiatan2 eksplorasi berikutnya bila lapangan ke-2, ke-3 dan 
seterusnya tidak ditemukan dan dikembangkan. Di kontrak PSC lama, setelah 
lapangan pertama ditemukan dan blok menjadi komersial maka seluruh usaha 
eksplorasi berikutnya akan bisa di-cost recovery baik ia gagal maupun berhasil, 
jadi lapangan atau tidak. Apa pun yang dibelanjakan akan diganti. Sistem ini 
telah mendorong PSC2 melakukan eksplorasi kurang hati2, tokh biayanya akan 
diganti ini. 

Di sistem PSC baru nanti, biaya eksplorasi setelah lapangan pertama akan 
dianggap sebagai upaya untuk menemukan lapangan ke-dua. Bila lapangan kedua 
ditemukan dan dapat dikembangkan menjadi lapangan maka biaya2 eksplorasi 
setelah lapangan kedua itu bisa di-cost recovery; bila tidak jadi lapangan,maka 
biaya2 tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan PSC. Upaya2 eksplorasi setelah 
lapangan kedua akan dianggap sebagai upaya menemukan lapangan ke-3. Bila gagal 
menemukan lapangan ke-3, maka biaya2 itu tak bisa di-cost recovery, bila 
lapangan ke-3 ditemukan, upaya2 eksplorasi untuk menemukannya bisa di-cost 
recovery, dst..dst..

Aturan baru itu disertai aturan baru relinquishment. Relinquishment terakhir 
akan dilakukan pada akhir tahun ke-8 dan hanya mempertahankan lapangan2 yang 
sudah ditemukan. Area di luar lapangan harus dikembalikan ke Pemerintah. Ini 
untuk mengatasi banyaknya lahan2 tidur yang tetap dimiliki PSC sementara 
investor baru yang berminat tidak bisa masuk.

Aturan lain adalah bahwa bonus tanda-tangan kontrak akan disesuaikan dengan 
jumlah sumberdaya di dalam blok itu, semakin kaya semakin tinggi bonusnya. 

Masih ada beberapa lagi hal signifikan yang akan berubah dalam kontrak PSC 
kita. Itu kalau jadi diberlakukan. Untuk diberlakukan akan banyak bergantung 
kepada banyak faktor teknis dan nonteknis, politik dan nonpolitik.

Saya pribadi berpendapat bahwa sudah saatnya diberlakukan perubahan2 signifikan 
atas kontrak saat ini. Pemerintah kita menjual terlalu murah untuk lahannya 
yang subur. Dalam investasi migas internasional pun berlaku bahwa barang bagus 
harganya mahal, tetapi di Indonesia sering terjadi barang bagus malah diobral, 
setelah 

RE: [iagi-net-l] Yodium mud diapirism

2008-01-27 Terurut Topik Awang Harun Satyana
Pak Suratman, guru saya sewaktu di PPT-Migas Cepu (1990), pernah menulis soal 
geologi yodium, khususnya yang di Jawa Timur, di Proceedings PIT IAGI. Edisi ke 
berapa, nanti saya cek lagi.

Saat ini 95 % kebutuhan yodium dunia dipasok oleh Chili, Amerika, Jepang yang 
mengekstraksi yodium dari Chili salt, semacam halit sepertinya, di Indonesia 
sulit kelihatannya mendapatkan deposit semacam saltrock seperti Chili salt.

Yodium kan terdapat juga di air laut atau ganggang seperti yang Pak Bambang 
sebutkan. Kelihatannya dari asal itulah yang diekstraksi di PT Kimia Farma 
Watudakon, Mojokerto. Produksinya 100-120 ton/tahun, bisa memenuhi pasar 
domestik. Perusahaan tersebut memproduksi iodium dari bahan baku air sumur 
artesis yang digali hingga kedalaman 200 meter untuk sumur dangkal dan 700 
meter untuk sumur dalam. Kandungan ion iodida air sumur berkisar antara 60-130 
mg/L.

Menggenjot produksinya, kiranya bisa dilakukan dengan dua cara : intensifikasi 
dan ekstensifikasi (jadi ingat program peningkatan pangan/padi yang digulirkan 
oleh alm. Pak Suharto, presiden RI ke-2). Intensifikasi, ya membor sumur2 baru 
di sekitar Watudakon atau memperbaiki sumur2 tua yang sudah 200 tahun umurnya 
itu. Ekstensifikasi, ya mencari deposit yodium baru, sementara ini ikuti saja 
jalur Watudakon ke arah barat, masih sama kok geologinya. Ekstensifikasi ini 
terbukti di lapangan2 Cepu. Berdasarkan hasil survei dan penelitian yang 
dilakukan sebuah perusahaan sebenarnya sumur-sumur tersebut mempunyai cadangan 
deposit iodium yang potensial. Diantaranya adalah sumur minyak bumi Lapangan 
Ledok dan Nglobo, yang dikelola oleh Pertamina-Cepu, masing-masing mempunyai 
kapasitas air total sebesar 500 m3/hari dan 700 m3/hari serta mengandung iodida 
sebesar 60-170 mg/L.

Sampai saat ini limbah cair itu belum dimanfaatkan dan dibuang begitu saja ke 
sungai atau laut. Tidak ada perbedaan teknologi proses yang digunakan dalam 
produksi iodium dari air asosiasi minyak ini, kecuali penambahan 1 buah unit 
pre-treatment. Unit tersebut berperan memisahkan sisa-sisa partikel minyak dan 
dapat dilakukan pemisahan secara mekanis atau adsorbsi menggunakan batuan 
aluminosilikat-seperti kaolin, bentonit atau zeolit.

Pemanfaatan limbah air sumur minyak jelas banyak gunanya : mengurangi 
pencemaran, menghasilkan yodium, menghemat devisa negara untuk impor, dan jelas 
mengatasi penyakit2 GAKI (gangguan akibat kekurangan iodium).

Salam,
awang

-Original Message-
From: Bambang Satya Murti [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, January 27, 2008 11:45 C++
To: IAGI NET
Subject: [iagi-net-l] Yodium  mud diapirism

Sharing knowledge saja
Yodium merupakan salah satu komponen vital dalam kehidupan kita...cerita-nya 
bisa panjang ditinjau dari segi medis. Njenengan luka, hmm, perlu Iodine 
Providon (Betadin), dalam garam dapur, hmm, mencegah kretinisme 
(kerdil)...dst..dst..
Lha di Indonesia, yodium di ekstrak secara komersial di plant Watudakon, 
Jombang, dari deep water well yang memproduksi brine water dari formasi 
Pucangan - Kalibeng, dengan konsentrasi NaCl sekitar 20,000 ppm. Tinggi kan? 
Sementara, konsentrasi iodine-nya hanya sekitar 100 ppm.
Nah, yang menarik, aquifer dari kedua formasi tersebut di daerah Watudakon, 
berdasarkan core dan data biostrat yang pernah dilakukan, menunjukkan umur 
Plio-Pleistosen, dan besar kemungkinan diendapkan dalam lingkungan bathyal dan 
arus turbid.
Menjadi semakin menarik, karena dalam beberapa literatur, iodine merupakan 
hasil dekomposisi red algae, yang umumnya dijumpai dalam lingkungan laut 
dangkal yang beriklim hangat.
Sekarang, pertanyaannya, bagaimana asal-usul iodine di Watudakon tersebut? 
Jelas, beliau-nya bukan merupakan mahluk indigenous di aquifer-nya. 
Barangkali lateral migration dari facies lain di formasi yang setara? ATau 
justru migrate dari deepr  older formation, let's say, setara Ngimbang?
Barangkali ada yang pernah utak-atik mengenai hal tersebut? Rekan-rekan di 
Kaltim barangkali ada yang pernah melakukan extraksi atau analysis water 
content dari air yang ter produksi dan  melihat keberadaan unsur I tersebut? 
Adakah dia-nya bersimbiose dengan let's say, mud diapirism?

Salam,
Bambang




  

Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

This email was Anti Virus checked by Administrator.
http://www.bpmigas.com




To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: 

Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik Awang Satyana
Pak Noor,
   
  Pemerintah harus pintar2 membagi dua hal ini : (1) memajukan perusahaan2 
nasional berinvestasi di bidang migas, (2) memangkas perusahaan2 minyak2-an. 
Kalau ada sebuah perusahaan memenangi blok mestinya itu sudah lewat saringan 
penelitian kemampuan teknis, finansial, dan sumberdaya. Makin ke sini, 
saringannya makin ketat. 
   
  Yang saya ceritakan itu adalah blok kontrak awal 2000, saat penyaringan belum 
seketat sekarang. Dalam lima tahun di internalnya terjadi beberapa kali 
pergantian pemilik hingga saat ini hanya sisa tiga orang penyuplai dananya. Ini 
membuktikan bahwa sebenarnya perusahaan itu tidak mampu secara finansial.
   
  Sekarang ini, sebelum mereka mengajukan joint study pun (kalau direct offer), 
sudah banyak syarat2 yang berhubungan dengan finansial yang dimintakan 
Pemerintah, termasuk beberapa jenis bond/ ikatan finansial yang bisa dicairkan 
sepihak oleh Pemerintah bila komitmen kontrak tidak direalisasi. Bonus pun 
harus diserahkan sebelum tanda tangan kontrak. (dulu rekan2 saya di Divisi 
Operasi Finansial suka capek juga mengejar2 pembayaran bonus itu, malah ada 
yang ngemplang, perusahannya raib; apa harus menggunakan jasa debt collector 
he2..)
   
  salam,
  awang
   
  
noor syarifuddin [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Ada KPS yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu 
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya, KPS-nya 
memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan seismik atau bor 
kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan untuk menggaji karyawannya 
sampai tiga bulan ke depan pun harus dicantumkan di notulen rapat. Syarat KPS 
padahal mampu secara finansial, teknis, dan SDM. 

wah yang ini sih benar-benar BONEK ya pak Awang. bagaimana bisa kok mereka 
lolos dan bisa dapat blok yah. jangan-jangan signature bonusnya juga belum 
dibayar.:-(

salam,


- Original Message 
From: Awang Satyana 
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, January 25, 2008 9:10:25 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

Memang perubahannya drastis Pak Bambang, boleh juga disebut quantum leap, jelas 
lebih negatif buat investor, tetapi pembagian split rencananya lebih bagus - 
yang ini sisi positifnya. Tidak akan diberlakukan surut kepada kontrak2 lama, 
kecuali kalau ada kontrak diperpanjang bisa saja diberlakukan ke kontrak 
perpanjangannya.

Mengejar2 pelaksanaan komitmen memang bagian tugas BPMIGAS. Ada KPS yang 
mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu membayarnya, si 
konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya, KPS-nya memanggil si 
pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan seismik atau bor kalau membiayai 
studi saja tak bisa, atau jaminan untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan 
ke depan pun harus dicantumkan di notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu 
secara finansial, teknis, dan SDM. 

Kalau mau melaksanakan isi kontrak yang sudah ditandatangani, KPS2 semacam ini 
mestinya sudah diterminasi dari dulu. 

salam,
awang

Bambang Satya Murti wrote:
PakAwang,
Waduh.seandainya itu terlaksana dan bisa diimplementasi, saya akan bilang ini 
merupakan lompatan jauh kedepan. Lha kalau bisa diberlakukan surut 
(undang-undang kita kan biasanya sepertiitu ya?), hmmm, itu bener bener 
quantum leap...
Capek ya, mengejar-ngejar komitmen?
Salam,
Bambang


- Original Message 
From: Awang Satyana 
To: iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI ; Geo Unpad 
Sent: Friday, January 25, 2008 11:34:20 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

Kalau jadi, kontrak PSC yang akan datang (rencananya akan mulai diterapkan 
kepada 26 blok yang sekarang sedang ditawarkan) akan mengalami perubahan besar 
soal sunk cost, komersialitas blok/lapangan, cost recovery dan relinquishment. 
Perubahannya begitu signifikan sahingga boleh saja kalau mau kita sebut sebagai 
PSC generasi baru. Jadi diberlakukan atau tidak kita lihat nanti.

Komersialitas blok oleh lapangan pertama tidak akan lagi menjadi tiket untuk 
cost recovery kegiatan2 eksplorasi berikutnya bila lapangan ke-2, ke-3 dan 
seterusnya tidak ditemukan dan dikembangkan. Di kontrak PSC lama, setelah 
lapangan pertama ditemukan dan blok menjadi komersial maka seluruh usaha 
eksplorasi berikutnya akan bisa di-cost recovery baik ia gagal maupun berhasil, 
jadi lapangan atau tidak. Apa pun yang dibelanjakan akan diganti. Sistem ini 
telah mendorong PSC2 melakukan eksplorasi kurang hati2, tokh biayanya akan 
diganti ini. 

Di sistem PSC baru nanti, biaya eksplorasi setelah lapangan pertama akan 
dianggap sebagai upaya untuk menemukan lapangan ke-dua. Bila lapangan kedua 
ditemukan dan dapat dikembangkan menjadi lapangan maka biaya2 eksplorasi 
setelah lapangan kedua itu bisa di-cost recovery; bila tidak jadi lapangan,maka 
biaya2 tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan PSC. Upaya2 eksplorasi setelah 
lapangan kedua akan dianggap sebagai upaya menemukan lapangan ke-3. Bila gagal 

[iagi-net-l] Fwd: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor Performance

2008-01-27 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Wah issue lagih

RDP

-- Forwarded message --
From: IndoExplo [EMAIL PROTECTED]
Date: Jan 28, 2008 10:04 AM
Subject: [IndoEnergy] Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas
Regulators Due to Poor Performance
To: [EMAIL PROTECTED]

http://www.redorbit.com/news/business/1227941/indonesian_mps_consider_
closing_oil_gas_regulators_due_to_poor/index.html

Posted on: Thursday, 24 January 2008, 06:00 CST
Indonesian MPs Consider Closing Oil, Gas Regulators Due to Poor
Performance
Text of report in English by influential Indonesian newspaper The
Jakarta Post English-language website on 23 January

The People's Representative Council (DPR) is weighing [up] the
possible closure of upstream oil and gas regulator BPMigas and
downstream regulator BPH Migas due to decaying administrative
performance and failures to meet targets.

The deputy chairman of the DPR Commission VII overseeing energy and
mineral resources, Sutan Batughana, said here Tuesday [22 Jan] the
commission would hold several discussions with oil and gas investors
operating in Indonesia to hear their opinions on the regulators'
performance to determine whether closure was necessary.

We have received reports that the performance of these two bodies
has worsened, for example, in the process of securing business
permits and we want to verify this with the business actors,
Batughana said after the first closed meeting with oil and gas
contractors on Tuesday.

Some have complained the process to secure approval from BP Migas
for budget spending on exploration and exploitation activities (now
takes longer than) when Pertamina controlled the sector, and that
this has hampered our oil production, Batughana, who led the
hearing, said.

He also referred to BP Migas' failure to increase the nation's oil
production despite a sharp increase in recovery costs.

He said the recovery costs repaid by the government to oil block
contractors in recent years had continued to increase despite the
decline in the country's oil production.

Figures from the Energy and Mineral Resources Department show the
amounts being paid out by the government under the cost recovery
system surged from USD 7.63 billion in 2005 to USD 9 billion in 2006,
even though output declined during that period from 1.06 million
barrels per day to 1.04 million barrels per day.

One rumour in circulation holds that after accusations of failing to
do his job, BPMigas chairman, Kardaya Warnika, will be replaced by
the current director of upstream oil and gas development at the
Energy and Mineral Resources Department, Priyono.

Lawmakers also discussed BPH Migas' failures in the distribution of
oil and gas in the downstream sector, particularly kerosene, as it
was now considered scarce in the market.

We may disband the body if it proves to be failing in guaranteeing
supply for the public, because that's its job, Batughana said.

BPMigas and BPH Migas were formed as independent bodies in charge of
regulating the oil and gas sector under the 2002 Oil and Gas Law,
which liberalised the sector and ended state oil and gas company
Pertamina's monopoly.

The chairman and members of the two bodies are installed by the
president with the consent of the legislative body.

Tuesday's meeting was attended by oil and gas companies Pertamina,
Royal Dutch Shell and UK-based BP. In the next meeting, the
commission will continue the hearing by summoning other oil and gas
companies.

Originally published by The Jakarta Post website, Jakarta, in English
23 Jan 08.

(c) 2008 BBC Monitoring Asia Pacific. Provided by ProQuest
Information and Learning. All rights Reserved.

Source: BBC Monitoring Asia Pacific

__._,_.___
Messages in this topic (1) Reply (via web post) | Start a new topic
Messages | Database | Polls | Calendar
TAHUKAH ANDA:
- Geothermal hanya menyumbang 800MW listrik (2.5% kebutuhan listrik)
dan hanya 4% dari 20,000 MW of geothermal potential Indonesia !
- Potensi geothermal Indonesia 40% dari Potensi geothermal dunia !



-- 
http://tempe.wordpress.com/
No one can monopolize the truth !



To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or 

RE: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama 2007

2008-01-27 Terurut Topik Salahuddin, Andi
Berarti dengan adanya diskusi diantara ketiga pihak ini diharapkan akan
meminimalisasi subjektivitas besar bonus dan kaya-miskinnya suatu blok
sedini mungkin.
Terimakasih pak Awang atas penjelasannya.

Salam,
Andi 

-Original Message-
From: Awang Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, January 25, 2008 8:25 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Andi,
   
  Yang akan menentukan penaksiran kekayaan sumberdaya hidrokarbon di
tempat (Hydrocarbon in Place-HCIP) maupun yang bisa diambil (Recoverable
Resources- RR/ Expected Recovery) ada tiga pihak : calon investor, tim
teknis Migas, perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus independen.
   
  Pasti nanti akan ada diskusi pada saat penilaian materi tender. Ini
nanti juga akan dilakukan discounted factor oleh faktor risiko karena
ketersediaan data. Faktor risiko daerah frontier dan mature pasti akan
lain. Seperti jumlah kupon undian atas akumulasi tabungan di bank
begitulah bonus akan diatur, misalnya 100-500 MMBO = bonus 1 juta US,
500-1000 = bonus 2 juta, dst..setiap kelipatan RR sekian tambah bonus
sekian dsb.
   
  Saat ini besaran signature bonus akan menjadi salah satu faktor yang
dinilai dalam evaluasi pemenangan tender, aturannya gak ada, hanya
aturan minimal bonus ada (1 juta USD); besok2 kalau sistem KPS baru
benar2 berlaku, bonus akan disesuaikan dengan besarnya sumberdaya.
Urusan bonus diselesaikan di depan sebelum tanda tangan kontrak, tak
akan ada koreksi bonus di kemudian hari sebab besaran bonus dan
sumberdaya telah menjadi agenda dalam evaluasi tender.
   
  salam,
  awang
   
   
  
Salahuddin, Andi [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Pak Awang dan rekan2 ysh,

Permisi ikut nimbrung...
Ada statement pak Awang yang saya kurang faham.
Aturan lain adalah bahwa bonus tanda-tangan kontrak akan disesuaikan
dengan jumlah sumberdaya di dalam blok itu, semakin kaya semakin tinggi
bonusnya.

Apakah yang dimaksud dengan sumberdaya tsb adalah expected HCIP dan
expected recovery pada blok tertentu?
Sedangkal pengetahuan saya, besaran expected HCIP dan recovery yang
dihitung oleh suatu KPS (biasanya dilakukan oleh departemen explorasi
atau new ventures) nilainya diperoleh dengan studi awal yang semi
regional, mulai dari mapping, prospects/leads inventory, basin modeling,
geomodeling, engineering, economics, dll, yang saya yakin banyak
bapak/ibu disini yang jauh lebih tahu.
Tidak menutup kemungkinan bahwa antara pemerintah (tim teknis BPMigas?),
KPS A, KPS B, dan KPS2 lainnya yg meneliti blok ini menghasilkan besaran
expected HCIP (sumberdaya blok) yang berbeda-beda, tergantung dari GG
play concept, analog yang digunakan, dan parameter-parameter perhitungan
yang mereka gunakan saat studi tahap awal explorasi. Ada beberapa kasus
dimana 2 lapangan yang berdekatan, yang satunya kaya sedangkan yang
satunya lagi miskin. 
Jadi pada akhirnya, menurut saya, penyesuaian antara besar bonus dan
jumlah sumberdaya di blok akan sangat subjektif di mata pemerintah dan
para KPS.

Atau apakah mungkin bahwa signing fee bisa 'di-adjust' kembali
berdasarkan hasil real yang diperoleh pada tahapan appraisal dan
development? Dimana pada tahap ini, besaran HCIP bisa jauh lebih besar
atau jauh lebih kecil daripada expected HCIP pada tahapan explorasi.
Jika ternyata kekayaan blok tersebut lebih besar drpd yang diperkirakan
saat explorasi, maka KPS harus bayar sisa bonusnya ke pemerintah
berdasarkan prorata. Tapi kalau ternyata blok tersebut sangat 'miskin'
atau non-commercial, apakah pemerintah harus 'mengembalikan' signing
bonus yang ternyata terlalu besar? Mungkin sulit untuk melakukan hal
ini.

Mohon pencerahannya...

Salam,
Andi



To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.

-