[media-dakwah] ULAH Pasukan TERORIS Penganut kitab Bible.......

2007-02-12 Terurut Topik Ahmadi Agung
 
 
"Mereka memperkosaku seperti ini !"
Publikasi: 05 Feb 2007

Artikel ini ditujukan untuk setiap muslim yang masih memiliki darah mengalir di 
nadinya

Nadia adalah salah satu korban tentara Amerika di penjara Abu Ghraib. Dia 
ditangkap tanpa alasan. Ketika dia dibebaskan dari penjara, tidak langsung 
kembali ke pangkuan keluarganya sebagaimana kebanyakan tahanan lainnya yang 
telah mengalami hal buruk, meskipun ketika dia telah terbakar oleh api 
penindasan dan kerinduan pada keluarganya.

Nadia kabur dengan segera setelah dia meninggalkan penjara, bukan karena 
perasaan malu yang akan diterimanya karena sejumlah kejahatan yang 
dilakukannya, akan tetapi karena apa yang telah dialami olehnya dan wanita Iraq 
lain yang tertangkap, yaitu pemerkosaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh 
tentara Amerika di penjara Abu Ghraib. Dinding penjara mengungkapkan banyak 
cerita tragis, namun apa yang dikisahkan Nadia merupakan kebenaran hidup dan 
sekaligus neraka hidup.

Nadia memulai ceritanya:

"Aku sedang mengunjungi salah seorang kerabatku, kemudian tiba-tiba tentara 
Amerika memasuki rumahnya dan mulai menggeledah rumah itu. Mereka menemukan 
beberapa senjata ringan. Maka merekapun menangkap semua orang yang berada di 
rumah itu termasuk aku. Aku mencoba menjelaskan pada penerjemah yang menyertai 
patroli Amerika bahwa aku hanyalah seorang pengunjung. Akan tetapi pembelaanku 
gagal. Aku kemudian menangis, memohon pada mereka, sampai hilang kesadaran 
karena takut ketika mereka membawaku ke penjara Abu Ghraib.

Nadia melanjutkan: "mereka menempatkanku sendirian di sebuah sel penjara yang 
gelap dan kotor. Aku berharap aku akan segera dibebaskan, utamanya setelah 
penyelidikan terbukti aku tidak melakukan kejahatan".

Nadia menjelaskan sambil air matanya mengalir ke pipinya, sebuah pertanda 
betapa banyak dia telah mengalami penderitaan.

"Hari pertama sangat menyusahkan. Selnya berbau tidak sedap, lembab dan gelap, 
kondisi ini membuatku semakin lama semakin takut. Suara tertawa prajurit di 
luar sel semakin membuatku ketakutan. Aku khawatir akan apa yang menimpaku 
nanti. Untuk pertama kalinya aku merasa berada dalam cengkraman situasi yang 
sulit dan aku telah memasuki sebuah dunia yang tidak dikenal yang aku tidak 
akan pernah keluar darinya.

Ditengah beraneka ragamnya perasaanku saat itu, aku mendengar suara seorang 
tentara wanita Amerika berbicara dalam bahasa Arab. Dia berkata kepadaku: "Aku 
tidak mengira penjual senjata di Iraq adalah wanita." Ketika aku mulai mencoba 
menjelaskan kepadanya kondisi yang sebenarnya, dia memukulku dengan kejam. Aku 
menangis dan berteriak "Demi Allah ! aku dianiaya, demi Allah ! aku dianiya"

Tentara wanita itu menghujaniku dengan cacian dengan cara yang belum pernah aku 
bayangkan bisa terjadi atau aku akan diperlakukan seperti itu dalam keadaan 
apapun selamanya. Kemudian dia mulai menertawakanku sambil mengatakan bahwa dia 
telah memonitorku sepanjang hari dengan satelit, dan bahwa mereka mampu melacak 
musuh-musuh mereka meskipun sedang berada di dalam kamar tidur mereka sendiri 
dengan teknologi Amerika.

Kemudian dia tertawa dan berkata, "Aku mengawasimu ketika kamu bercinta dengan 
suamimu." Aku menjawab dengan suara kebingungan "Tapi aku belum menikah".
Dia memukuliku selama lebih dari 1 jam dan dia memaksaku minum segelas air, 
yang kemudian kuketahui mereka memberi obat di air itu. Aku mendapatkan kembali 
kesadaranku setelah 2 hari dalam keadaan telanjang. Segera aku tahu jika aku 
telah kehilangan sesuatu yang hukum apapun di dunia tidak akan mampu 
mengembalikannya kepadaku lagi. Aku telah diperkosa. Aku kemudian histeris tak 
terkontrol, dan aku mulai memukulkan kepalaku dengan keras ke tembok sampai 
lebih dari lima tentara Amerika yang dikepalai tentara wanita itu memasuki sel 
dan mulai memukuliku, kemudian mereka memperkosaku bergantian sambil 
tertawa-tawa dan menperdengarkan musik dengan keras.

Hari demi hari skenario pemerkosaan terhadapku diulangi. Dan setiap hari mereka 
menemukan cara baru yang lebih kejam dibanding dengan yang sebelum-sebelumnya. "

Nadia mulai menjelaskan perbuatan mengerikan dari Amerika bajingan:

"Setelah sekitar satu bulan, seorang tentara negro memasuki selku dan 
melemparkan 2 potong pakaian militer Amerika kepadaku. Dalam bahasa Arab yang 
lemah dia mengatakan agar aku memakainya. Setelah dia menutup kepalaku dengan 
kantong hitam, dia menuntunku ke toilet umum yang ada pipa untuk air dingin dan 
panas, dan dia memintaku untuk mandi. Kemudian dia menutup pintu dan pergi.

Aku menjadi sangat lelah dan merasakan kesakitan, tanpa mempedulikan banyaknya 
memar di tubuhku aku menuangkang sejumlah air ke badanku. Sebelum aku selesai 
mandi, tentara negro tadi masuk ke dalam. Aku ketakutan dan memukul wajahnya 
dengan mangkok air. Namun dia sangat kuat, dia memperkosaku dengan kejam dan 
meludahi mukaku, kemudian dia pergi dan kembali lagi dengan 2 tentara yang 
membawaku kembali ke sel.

Perlakuan seperti itu terus berlanjut,

Re: [media-dakwah] Kasus Poso BUKAN hanya kasus DPO...

2007-02-12 Terurut Topik ribut
Saya heran indonesia adalah penduduk muslim terbesar di dunia ,tapi di lain 
sisi jika ada ragedi seperti poso yang noto bene umat islam yang di rugikan 
,kenapa tidak di balas denga perbuatan yang setimpal ,kenapa islam indonesia 
jadi penakut ,apa sudah di masuki virus pluralisme dan toleransi ,


  - Original Message - 
  From: Ahmadi Agung 
  To: media-dakwah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, February 06, 2007 11:22 AM
  Subject: [media-dakwah] Kasus Poso BUKAN hanya kasus DPO...


  Sekjen FUI: Kasus Poso Bukan Cuma Kasus DPO 

 Cetak halaman ini 

 Kirim halaman ini melalui E-mail 
  Senin, 29 Januari 2007 

  Pengartian kerusuhan Poso sebagai kasus DPO dianggap sebagai penyesatan 
berita. Padahal, kasus Poso menurut deklarasi Malino adalah pembantaian 2000 
umat Islam

  Pengartian kerusuhan Poso sebagai kasus DPO semata dianggap sebagai 
penyesatan berita. Padahal kasus kerusuhan Poso menurut deklarasi Malino pada 
2001 adalah kasus pembantaian terhadap 2000 umat Islam oleh Tibo dkk, termasuk 
16 aktor utama yang disebutkan Tibo, demikian pernyataan yang disampaikan 
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

  Pernyataan ini disampaikannya disela pertemuan Forum Umat Islam (FUI) dengan 
Komnas HAM yang diwakili Zoemrotin di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, 
Jakarta (25/1/07) lalu.

  Dia menambahkan, kasus DPO adalah dampak dari kerusuhan Poso. Karena kasus 
DPO lahir akibat kekecewaan warga Poso terhadap sikap aparat yang membiarkan 16 
orang kristen aktor utama kerusuhan Poso yang disebut Tibo dkk. 

  "Maka FUI mendesak Komnas HAM dan DPR RI untuk meminta pemerintah mengusut 
kasus kerusuhan di Poso, dan menarik Densus 88 dari Poso, " ujar Khathtahth. 

  Senada dengan Khathath, Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) M Mahendradatta SH MA 
MH meminta Komnas HAM untuk sesegera mungkin datang ke Poso untuk menyelidiki 
kasus ini, sekaligus mencegah pihak yang mencoba menghilangkan dan merekayasa 
bukti-bukti.

  Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang juga hadir 
sebagai pembicara mengatakan, ada upaya dari pemerintah untuk menutup-nutupi 
kasus ini. Dirinya mencurigai ucapan Wakil Presiden Yusuf Kalla yang mengatakan 
akan memutihkan kasus kerusuhan Poso yang terjadi sebelum deklarasi Malino pada 
2000. Pemutihan kasus pelanggaran HAM berat ini menurutnya akan dijadikan 
alasan polisi untuk membiarkan 16 orang aktor utama kerusuhan Poso yang 
diungkap Tibo.

  "Jadi sebenarnya ini adalah blunder bagi Yusuf Kalla, karena dia adalah salah 
satu penggagas deklarasi Malino, " ujar Rizieq.

  Rizieq menambakan, jika Polri mau menahan diri, insiden yang memakan korban 
sipil pada 22/1 lalu sebenarnya tidak perlu terjadi. Dari beberapa pertemuan 
antara Polri dan keluarga DPO yang dijembataninya terbukti efektif. Hasilnya 
lima orang yang masuk DPO dengan suka rela menyerahkan diri.

  Ustad Abubakar Ba'syir yang juga hadir dalam pertemuan itu mencurigai insiden 
yang terjadi di Poso sebagai makar untuk menghabiskan umat Islam di sana. Dia 
menyayangkan sekaligus mengecam aparat kepolisian dari Densus 88 yang telah 
dijadikan alat untuk menghabisi umat Islam di Poso. "Saya kutuk perbuatan 
Densus 88, dan insya Allah, Allah juga mengutuk Densus 88," ujar Ba'asyir yang 
disambut pekik takbir peserta pertemuan.

  Untuk itu Ba'asyir meminta anggota Densus 88 yang beragama Islam untuk keluar 
dari kesatuannya. Karena perbuatan melukai bahkan membunuhi sauadara sendiri 
adalah dosa besar.

  Di tempat berbeda, Anggota Tim Invetigasi Kasus Poso DPR Rendy Lamajido 
mengatakan, beberapa orang anggota DPO kasus Poso yang mengadu ke DPR 
menyatakan tidak ingin menyerahkan diri, karena merasa takut dengan aparat 
kepolisian.

  "DPO itu mengadu kalau mereka dipukuli, dan dipaksa menandatangi berita acara 
lalu kemudian ditahan, wajar mereka tidak mau menyerahkan diri lagi, " katanya 
seperti dikutip eramuslim.com disela Rapat Kerja Pansus RUU Tata Ruang, di 
Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).

  Rencananya Hari ini, Jumat (26/1) tim invstigasi Poso DPR akan berangkat ke 
Poso, Sulawesi Tengah untuk memantau keadaan dan melakukan pendekatan dengan 
masyarakat. Tim juga akan memantau peredaran senjata ilegal dan menyelidiki 
apakah upaya penangkapan DPO yang dilakukan Densus 88 Polri sesuai dengan 
prosedur.

  "Penyerbuan harusnya dilakukan oleh TNI bukan Polri, dan penyerbuan juga ada 
prosedurnya, ini akan diselidiki, " tandasnya. [Surya Facrizal/Jakarta] 

  -- 
  This message has been scanned for viruses and
  dangerous content by MailScanner, and is
  believed to be clean.

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] Mohon Info Buku

2007-02-12 Terurut Topik [x-yuswadi]
Assalamu'alaikum
Sahabat ada yang pernah baca buku "Mendung Di Langit Rumah" karya DR. Nashir
Al Umar ? bagus nga sih buku itu? atau jika temen-temen punya referensi buku
tentang menghadapi problema rumah tangga mohon di berikan infonya
Mohon segera infonya ya

-- 
Wassalam
Muhammad Yuswadi
_
Uhibbuka Fillah


[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] Re: wanita menstruasi, boleh masuk masjid???HUKUM-HUKUM HAID

2007-02-12 Terurut Topik Hasbiyanto
Ukhti Hana, Matur nuwun, trims, thank you and Sykron katsiron 

>>> suhana hana <[EMAIL PROTECTED]> 2/13/2007 11:20 AM >>>
Wa'alaikum salam wr.wb

ini aku berikan copynya..silahkan baca dan pelajari
sendiri ya..?mudah2an manfaat.

HUKUM-HUKUM HAID


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]



Terdapat banyak hukum haid, ada lebih dari dua puluh
hukum. Dan kami sebutkan di sini hukum-hukum yang kami
anggap banyak diperlukan, antara lain.

[1]. Shalat

Diharamkan bagi wanita haid mengerjakan shalat, baik
fardhu maupun sunat, dan tidak sah shalatnya. Juga
tidak wajib baginya mengerjakan shalat, kecuali jika
ia mendapatkan sebagian dari waktunya sebanyak satu
raka'at sempurna, baik pada awal atau akhir waktunya.

Contoh pada awal waktu : Seorang wanita haid setelah
matahari terbenam tetapi ia sempat mendapatkan
sebanyak saru ra'kaat dari waktunya. Maka wajib
baginya, setelah suci, mengqadha' shalat maghrib
tersebut karena ia telah mendapatkan sebagian dari
waktunya yang cukup untuk satu rakaat sebelum
kedatangan haid.

Adapaun contoh pada akhir waktu, seorang wanita suci
dari haid sebelum matahari terbit dan masih sempat
mendapatkan satu rakaat dari waktunya. Maka wajib
baginya, setelah bersuci, mengqadha' shalat Shubuh
tersebut karena ia masih sempat mendapatkan sebagian
dari waktunya yang cukup untuk satu rakaat.

Namun, jika wanita yang haid mendapatkan sebagian dari
waktu shalat yang tidak cukup untuk satu rakaat
sempurna; seperti : Kedatangan haid -pada contoh
pertama- sesaat setelah matahari terbenam, atau suci
dari haid -pada contoh kedua- sesaat sebelum matahari
terbit, maka shalat tersebut tidak wajib baginya.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari
shalat, maka dia telah mendapatkan shalat" [Hadits
Muttafaq 'alaihi].

Pengertiannya, siapa yang mendapatkan kurang dari satu
rakaat dari waktu Ashar, apakah wajib baginya
mengerjakan shalat Zhuhur bersama Ashar, atau
mendapatkan satu rakaat dari waktu Isya' apakah wajib
baginya mengerjakan shalat Maghrib bersama Isya' .?

Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam
masalah ini. Dan yang benar, bahwa tidak wajib baginya
kecuali shalat yang didapatkan sebagian waktu saja,
yaitu shalat Ashar dan Isya'. Karena sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari
shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah
mendapatkan shalat Ashar itu". [Hadits Muttafaq
'alaihi].

Nabi tidak menyatakan "maka ia telah mendapatkan
shalat Zhuhur dan Ashar", juga tidak menyebutkan
kewajiban shalat Zhuhur baginya. Dan menurut kaidah,
seseorang itu pada prinsipnya bebas dari tanggungan.
Inilah madzhab Imam Abu Hanifah dan Imam Malik,
sebagaimana disebutkan dalam kitab Syarh Al-Muhadzdzab
Juz 3, hal.70.

Adapun membaca dzikir, takbir, tasbih, tahmid dan
bismillah ketika hendak makan atau pekerjaan lainnya,
membaca hadits, fiqh, do'a dan aminnya, serta
mendengarkan Al-Qur'an, maka tidak diharamkan bagi
wanita haid. Hal ini berdasarkan hadits dalam Shahih
Al-Bukhari-Muslim dan kitab lainnya bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersandar di
kamar Aisyah Radhiyallahu 'anha yang ketika itu sedang
haid, lalu beliau membaca Al-Qur'an.

Diriwayatkan pula dalam Shahih Al-Bukhari-Muslim dari
Ummu 'Athiyah Radhiyallahu 'anha bahwa ia mendengar
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Agar keluar para gadis, perawan dan wanita
haid -yakni ke shalat Idul fitri dan Adha- serta
supaya mereka ikut menyaksikan kebaikan dan do'a
orang-orang yang beriman. Tetapi wanita haid menjauhi
tempat shalat"

Sedangkan membaca Al-Qur'an bagi wanita haid itu
sendiri, jika dengan mata atau dalam hati tanpa
diucapkan dengan lisan maka tidak apa-apa hukumnya.
Misalnya, mushaf atau lembaran Al-Qur'an diletakkan
lalu matanya menatap ayat-ayat seraya hatinya membaca.
Menurut An-Nawawi dalam kitab Syarh Al- Muhadzdzab,
Juz 2, hal. 372 hal ini boleh, tanpa ada perbedaan
pendapat.

Adapun jika wanita haid itu membaca Al-Qur'an dengan
lisan, maka banyak ulama mengharamkannya dan tidak
membolehkannya. Tetapi Al-Bukhari, Ibnu Jarir
At-Thabari dan Ibnul Munzdir membolehkannya. Juga
boleh membaca ayat Al-Qur'an bagi wanita haid, menurut
Malik dan Asy-Syafi'i dalam pendapatnya yang
terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul
Baari (Juz 1, hal. 408), serta menurut Ibrahim
An-Nakha'i sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa kumpulan
Ibnu Qasim mengatakan : "Pada dasarnya, tidak ada
hadits yang melarang wanita haid membaca Al-Qur'an.
Sedangkan pernyataan "Wanita haid dan orang junub
tidak boleh membaca ayat Al-Qur'an" adalah hadist
dha'if menurut perkataan para ahli hadits. Seandainya
wanita haid dilarang membaca Al-Qur'an, seperti halnya
shalat, padahal pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam kaum wanitapun mengalami haid, tentu hal itu
termasuk yang dijelaskan Nabi Shallallahu

[media-dakwah] Minta E-file jadwal sholat wilayah DKI Jakarta (URGENT)

2007-02-12 Terurut Topik andallas thofansa
Assalamu'alaikum wr wb
  
  Adakah teman2 yang punya jadwal sholat lengkap 1 bulan sekarang ini  untuk 
wilayah DKI Jakarta, Penting! Temen kantor ada yg minta, klu saya  punyanya 
harian kali aja ada yg punya lengkap 1 bulan.
  
  Jazzakallahu
  
  Wassalam
  Mustofa Sarbini
  (Thofansa Andallas)
  
 
-
8:00? 8:25? 8:40?  Find a flick in no time
 with theYahoo! Search movie showtime shortcut.

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] KEBINGUNGAN NURCHOLIS MADJID ATAUKAH KEBLINGERAN SEORANG INTELEKTUAL

2007-02-12 Terurut Topik suhana hana
KEBINGUNGAN NURCHOLIS MADJID ATAUKAH KEBLINGERAN
SEORANG INTELEKTUAL


MENCARI AKAR PERMASALAHAN

Menarik sekali pada saat mengikuti seminar sehari
mengenai "Tantangan Da'wah Dalam Tataran Pemikiran"
pada hari Sabtu tgl. 3 Peb'07 di STID Moh Natsir,
dengan para pembicara Dr. Hamid Fahmy Zarkasy, Dr.
Mukhlis Hanafi, Adnin Armas, MA.

Yang menarik bagiku adalah tentang pemikiran Nurcholis
Madjid (NM) sebelum tahun 1970 dan mengalami perubahan
pemikiran semenjak tanggal 3 Januari 1970, dan yg
menjadi pertanyaan dalam kepalaku adalah apakah NM
seorang yang berpikiran luas (intelektual kaffah)
sebelum tahun 1970, walaupun NM belum menyandang gelar
Doktor, ataukah dia seorang intelektual keblinger
(berpikiran bingung) semenjak diakui secara akademis
bahwa dia seorang Doktor.


A.Sumber Awal Kecurigaan 

Dimulai dari kecurigaanku pada salah satu semboyan
pondok yg sempat membesarkan dirinya dan menjadikan
salah paham fihak2 lain yg tidak mengerti akan maksud
dari bunyi semboyan "berpikiran bebas" sebenarnya yg
diinginkan oleh pondok dengan pengertian para
santri2nya yg salah paham akan semboyan tersebut
termasuk Nurcholis Madjid.

Pada saat pertama kali memasuki lingkungan Pondok
Gontor Putri Mantingan untuk melakukan survei, karena
niatku untuk menitipkan buah hatiku dan memondokkannya
disana. Saat itu aku membaca semboyan di papan yg
berada di kawasan Pondok Gontor Putri tersebut yaitu :
1.  berbudi tinggi
2.  berbadan sehat
3.  berpengetahuan luas
4.  berpikiran bebas

Sontak jantungku berdegub keras saat membaca point
terakhir tentang "berpikiran bebas" dan saat itu aku
langsung teringat dengan Nurcholis Madjid seorang
tokoh liberal yang berpikiran kebablasan (terlalu
bebas) dan kebetulan alumnus Gontor. (komentar pak
Hamid Fahmi adalah musibah bersama, karena nila
setitik rusak susu sebelanga. Hehehe) dan saat membaca
tulisan itu, aku langsung berpikir, apakah ini sumber
kesalahpahaman dalam teks bahasa yang diartikan jadi
berbeda2 oleh orang yg membacanya maupun para santri
yang memahaminya berdasarkan pemikirannya masing2. Dan
saat membaca tulisan itu, aku mulai mencari tahu
maksud arti sebenarnya dari tulisan tersebut, dan
menambah bekalku untuk waspada pada kalimat tersebut.

B.Awal Mencari Tahu Maksud Kebebasan Berpikir

Sejak itu aku mulai mencari tahu, apa sebenarnya
maksud dari semboyan "berfikiran bebas" tersebut??rasa
penasaranku untuk mengetahui maksud dari kalimat
tersebut aku mulai pertanyakan dengan  beberapa orang
temanku alumnus gontor, namun jawabannya selalu bias
dan tidak bisa aku tangkap. Karena dari beberapa
alumnus yang aku tanya, jawabannya berbeda2 dan tidak
jelas hingga aku berkesimpulan bahwa kemungkinan para
alumnus gontor itupun salah paham dalam mengartikan
maksud kalimat tersebut hingga menimbulkan perbedaan
dalam memahaminya, karena perbedaan daya tangkap
masing2 orang. Dan akupun menanyakan pada salah
seorang sohibku yg alumnus gontor pula, dan berhubung
beliau lebih mengenal diriku ketimbang teman2ku yg
lain sesama alumnus gontor, sehingga jawaban yg
diberikannya padaku adalah sangat klise dan hanya
untuk mengentikan kemungkinan pertanyaan2 yang akan
aku tanyakan selanjutnya pada beliau. Dan komentarnya
waktu itu adalah "Maksud dari kalimat berfikiran bebas
tersebut, hanya bisa dipahami oleh orang2 yg pernah di
gontor. Coba tanya sendiri sajalah pada Pak Hamid
Fahmi.." 

oke..kesimpulanku pada jawaban sohibku yg kurang ajar
dan sekaligus cerdik ini adalah untuk menghindari
jawaban yg takut salah sekaligus menghentikan
pertanyaanku selanjutnya dengan menyatakan bahwa
kalimat tersebut hanya bisa dipahami oleh orang2 yg
pernah di gontor yaitu dengan kata lain bahwa orang di
luar gontor tidak mungkin mengerti. Atau sohibku
sendiri ini pun, tidak jelas dalam memahami kalimat
itu sendiri dan sekaligus memintaku untuk menanyakan
langsung kepada anak pemilik pondok yg sudah pasti
mengetahui dengan jelas maksud kalimat tersebut.

Jadi kesimpulanku adalah bahwa para alumnus santri
gontorpun kemungkinannya dibuat salah paham akan
maksud semboyan "berfikiran bebas" tersebut dan tidak
terkecuali Nurcholis Madjid pun salah paham akan
maksud semboyan tersebut.

C.Kesalah Pahaman Dalam Mengartikan Kebebasan Berpikir

Kecurigaanku bahwa Nurcholis Madjid salah paham dalam
mengartikan semboyan "berfikiran bebas" yang dia dapat
dari Gontor dan menjadi rujukannya pada saat pertama
kali mulai mengusung ide liberalnya dengan
ungkapan2nya pada tanggal 3 Januari 1970 yaitu : 

"Proses liberalisasi terhadap ajaran2 Islam,
diperlukan. Tegas Nurcholis Madjid. Proses ini
menyangkut proses2 yang lain seperti Sekularisasi,
Kebebasan Berfikir dan Sikap Terbuka" dan itu adalah
ungkapan Nurcholis yg merupakan bukti kecurigaanku
akan kesalah pahaman dia dalam menangkap arti dari
"berfikiran bebas" yang merupakan salah satu semboyan
pondok. Dan aku pikir..ungkapan tersebut adalah
kebanggaan NM sebagai alumnus gontor yang masih
mengutip salah satu semboyan pondoknya dan dimasukkan
ke dalam ide me

Re: [media-dakwah] Sunat bayi Perempuan

2007-02-12 Terurut Topik Ica Harahap
Wa'alaikumsalam wr.wb.

Berikut jawaban ustadz dari syariahonline yang terkait dengan masalah
khitan perempuan. Semoga membantu...


Hukum Syar'i Khitan Bagi Wanita

Pertanyaan:

Assalaamu'alaikum wr. wb.
 Ustadz yang saya hormati, saya ingin bertanya ttg beberapa hal:
 Apa hukum syar'i khitan bagi wanita? Bagaimana cara khitan bagi wanita? 
Bagaimana kalau wanita tersbut sudah dewasa tetapi belum dikhitan, apakah 
khitan tersebut tetap harus dilakukan?
 Syukron
 Wassalaamu'alaikum wr. wb.
 abu hanifah
 

Abu Hanifah

   Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

 Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu 
Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,  
 Kita menyadari bahwa hukum khitan itu berbeda-beda tergantung dari siapa yang 
mengistimbath hukumnya. Para fuqaha sebagai kalangan yang memiliki otoritas 
dalam mengeluarkan hukum-huukm fiqih dari dalil-dalil yang rinci baik dari 
alquran dan sunnah ternyata tidak satu kadta dalam menentukan hukum khitan ini. 
 
 Kita melihat ada beberapa titik perbedaan pendapat yang bila kita sarikan akan 
terbagi menjadi beberapa pendapat, yaitu : 
 
 1. Pendapat pertama : Khitan Hukumnya sunnah bukan wajib  
 
 Pendapat ini dipegang oleh mazhab Hanafi (lihat Hasyiah Ibnu Abidin : 
5-479;al-Ikhtiyar 4-167), mazhab Maliki (lihat As-syarhu As-shaghir 2-151)dan 
Syafi`i dalam riwayat yang syaz (lihat Al-Majmu` 1-300). 
 
 Menurut pandangan mereka khitan itu hukumnya hanya sunnah bukan wajib, namun 
merupakan fithrah dan syiar Islam. Bila seandainya seluruh penduduk negeri 
sepakat untuk melakukan khitan, maka negara berhak untuk memerangi mereka 
sebagaimana hukumnya bila seluruh penduduk negeri tidak melaksanakan azan dalam 
shalat. 
 
 Khusus masalah mengkhitan anak wanita, mereka memandang bahwa hukumnya mandub 
(sunnah), yaitu menurut mazhab Maliki, mazhab Hanafi dan Hanbali. 
 
 Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Ibnu Abbas marfu` kepada Rasulullah 
SAW,
  "Khitan itu sunnah buat laki-laki dan memuliakan buat wanita."   (HR Ahmad 
dan Baihaqi).
   
 Selain itu mereka juga berdalil bahwa khitan itu hukumnya sunnah bukan wajib 
karena disebutkan dalam hadits bahwa khitan itu bagian dari fithrah dan 
disejajarkan dengan istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencukur kumis, memotong 
kuku dan mencabut bulu ketiak. Padahal semua itu hukumnya sunnah, karena itu 
khitan pun sunnah pula hukumnya. 

 
 2. Pendapat kedua, Khitan itu Hukumnya Wajib Bukan Sunnah : 
 
 Pendapat ini didukung oleh mazhab Syafi`i (lihat almajmu` 1-284/285 ; 
almuntaqa 7-232), mazhab Hanbali (lihat Kasysyaf Al-Qanna` 1-80 dan al-Inshaaf 
1-123).
 
 Mereka mengatakan bahwa hukum khitan itu wajib baik baik laki-laki maupun bagi 
wanita. Dalil yang mereka gunakan adalah ayat Al-Quran dan sunnah :
 "Kemudian kami wahyukan kepadamu untuk mengikuti millah Ibrahim yang lurus" 
(QS. An-Nahl : 23).  
 
 Dan hadits dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW  bersabda,
"Nabi Ibrahim as. berkhitan saat berusia 80 dengan kapak".  (HR. Bukhari dan 
muslim).  
 
 Kita diperintah untuk mengikuti millah Ibrahim as. karena merupakan bagian 
dari syariat kita juga. 
 
 Dan juga hadits yang berbunyi,
  "Potonglah rambut kufur darimu dan berkhitanlah"  HR. HR As-Syafi`i dalam 
kitab Al-Umm yang aslinya dri hadits Aisyah riwayat Muslim). 

 
 3. Pendapat ketiga : Wajib bagi laki-laki dan mulia bagi wanita. 
 
 Pendapat ini dipengang oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, yaitu khitan itu 
wajib bagi laki-laki dan mulia bagi wanita tapi tidak wajib. (lihat Al-Mughni 
1-85)
 
 Diantara dalil tentang khitan bagi wanita adalah sebuah hadits meski tidak 
sampai derajat shahih bahwa Rasulullah SAW pernah menyuruh seorang perempuan 
yang berprofesi sebagai pengkhitan anak wanita. Rasulullah SAW bersabda,: 
 
 "Sayatlah sedikit dan jangan berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah 
dan menyenangkan suami. "
 
 Jadi untuk wanita dianjurkan hanya memotong sedikit saja dan tidak sampai 
kepada pangkalnya. Namun tidak seperti laki-laki yang memang memiliki alasan 
yang jelas untuk berkhitan dari sisi kesucian dan kebersihan, khitan bagi 
wanita lebih kepada sifat pemuliaan semata. Hadits yang kita miliki pun tidak 
secara tegas memerintahkan untuk melakukannya, hanya mengakui adanya budaya 
seperti itu dan memberikan petunjuk tentang cara yang dianjurkan dalam 
mengkhitan wanita. 
 
 Sehingga para ulama pun berpendapat bahwa hal itu sebaiknya diserahkan kepada 
budaya tiap negeri, apakah mereka memang melakukan khitan pada wanita atau 
tidak. Bila budaya di negeri itu biasa melakukannya, maka ada baiknya untuk 
mengikutinya. Namun biasanya khitan wanita itu dilakukan saat mereka masih 
kecil. Sedangkan khitan untuk wanita yang sudah dewasa, akan menjadi masalah 
tersendiri karena sejak awal tidak ada alasan yang terlalu kuat untuk 
melakukanya. Berbeda dengan laki-laki yang menjalankan khitan karena ada alasan 
masalah kesucian dari sisa air kencing yang merupakan najis. Sehingga sudah 
dewa

Re: [media-dakwah] bagaimana menjawab salam

2007-02-12 Terurut Topik Ica Harahap
Wa'alaikumsalam wr wb

  Mungkin ayat2 Al-Qur’an dan beberapa hadist berikut ini bisa
  bisa menjawab pertanyaan Mas Fauzi. Semoga bermanfaat..

   
  “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian 
  memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum 
  meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.
  Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu)
  ingat.” (An-Nuur : 27).
   
  “…Maka apabila kalian memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah ini
  hendaklah kamu memberikan salam kepada (penghuninya yang berarti
  memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari
  sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan
  ayat-ayat (Nya) bagimu, agar kamu memahami. (An-Nuur : 61)
   
  Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, 
  maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, 
  atau balaslah penghormatan itu . Sesungguhnya Allah memperhitungankan 
  segala sesuatu. (A-Nisaa` : 86).
   
  Dari Abdullah bin Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu Anhu, bahwasanya
  ada seorang laki2 bertanya pada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam :
  “Bagaimana Islam yang paling baik itu? Beliau pun menjawab : 
  “Engkau memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang
  engaku kenal atau tidak engkau kenal.” (Muttafaqun ‘Alaih)
   
  Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu 
  Alaihi wa Sallam bersabda :
  “Ketika menciptakan Adam, Allah mengatakan : ‘Pergi dan
  ucapkanlah kepada mereka—malaikat yang duduk—serta dengarkanlah
  pada penghormatan (salam) yang mereka berikan kepadamu, karena 
  sesungguhnya ia adalah penghormatanmu dan anak cucumu.’ Lalu
  dia mengatakan : ‘Assalamu’alaikum’, maka mereka menjawab :
  ‘Assalamu’alaika wa rahmatullahu wa barakatuhu’. Mereka menambahnya
  dengan : ‘Warahmatullahi’.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
   
  Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu 
  Alaihi wa Sallam bersabda :
  “Kalian tidak akan masuk Surga sehingga kalian beriman, dan kalian
  tidak beriman sehingga kalian saling mencintai. Tidakkah kalian
  mau aku tunjukan kepadamu sesuatu yang apabila kalian kerjakan
  akan menjadikan kalian saling mencintai? Yaitu, sebarkanlah
  salam di antara kalian.” (HR. Muslim)
   
  Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu Anhu, dia menceritakan,
  aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam 
  bersabda :
  “Wahai sekalian manusia, sebarluaskan salam, berikanlah makan,
  sambunglah tali silaturahmi, dan sholatlah ketika orang-orang sedang
  tidur nyenyak, niscaya kalian akan masuk surga dengan damai.”
  (HR. Tirmidzi)
   
  Dari Abu Umamah Sudhiy bin ‘Ajlan Al-Bahili Radhiyallahu Anhu, 
  dia menceritakan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
  “Sesungguhnya sebaik-baiknya manusia menurut Allah adalah orang
  yang mulai mengucapkan salam.” (HR. Abu Dawud dengan isnad hasan).
   
  “Jika salah seorang di antara kalian bertemu dengan saudaranya,
  maka hendaklah dia mengucapkan salam. Jika keduanya dipisahkan
  oleh pohon, dinding atau batu, lalu bertemu kembali, maka hendaklah
  dia mengucapkan salam lagi.” (HR. Abu Dawud)
  

fauzi_sslplb <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  
assalamualaikum wr wb
 
 Setiap kita mendengar salam, maka kita wajib menjawabnya.
 tp bagaimanakah salam yg wajib dijawab itu?
 bagaimana dengan salam yg selalu diucapkan oleh pembawa berita/acara di 
 TV yg hanya menyebutkan "wassalamualaikum" tanpa embel2 "warohmatullah 
 wabarokatuh". Apakah kita wajib menjawabnya?
 
 atau apakah ucapan itu sama dengan "Salam sejahtera" yg juga selalu 
 diucapkan oleh pembawa berita/acara tv?
 
 bagaimana jika kita mendengar ucapan "lamlekum" yg biasanya diucapkan 
 oleh orang betawi yg sy dengar di sinetron?
 
 terima kasih sebelumnya.
 
 wassalam.
 
 
 
   


-
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] ISTIHADHAH DAN HUKUM-HUKUMNYA

2007-02-12 Terurut Topik suhana hana
ISTIHADHAH DAN HUKUM-HUKUMNYA


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]


[1]. Makna Istihadhah

Istihadhah ialah keluarnya darah terus menerus pada
seorang wanita tanpa henti sama sekali atau berhenti
sebentar seperti sehari atau dua hari dalam sebulan.

Dalil kondisi pertama, yakni keluarnya darah terus
menerus tanpa henti sama sekali, hadits riwayat
Al-Bukhari dan Aisyah Radhiyallahu bahwa Fatimah binti
Abu Hubaisy berkata kepada Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Ya Rasulullah, sungguh aku ini tidak
pernah suci” Dalam riwayat lain : “Aku mengalami
istihadhah maka tidak pernah suci”

Dalil kondisi kedua, yakni darah tidak berhenti
kecuali sebentar, hadits dari Hamnah bin Jahsy ketika
datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
berkata.

“Artinya : Ya Rasulullah, sungguh aku sedang
mengalami istihadhah yang deras sekali” [Hadits
riwayat Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan
menyatakan shahih. Disebutkan pula bahwa hadits ini
menurut Ima Ahmad Shahih, sedang menurut Al-Bukhari
hasan]

[2]. Kondisi Wanita Mustahadhah

Ada tiga kondisi bagi wanita mustahadhah
[a]. Sebelum mengalami istihadhah, ia mempunyai haid
yang jelas waktunya. Dalam kondisi ini, hendaklah ia
berpedoman kepada jadwal haidnya yang telah diketahui
sebelumnya. Maka pada masa itu dihitung sebagai haid
dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Adapun selain
masa tersebut merupakan istihadhah yang berlaku
baginya hukum-hukum istihadhah.

Misalnya, seorang wanita biasanya haid selama enam
hari pada setiap awal bulan, tiba-tiba mengalami
istihadhah dan darahnya keluar terus menerus. Maka
masa haidnya dihitung enam hari pada setiap awal
bulan, sedang selainnya merupakan istihadhah.
Berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa
Fatimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Ya, Rasulullah, sungguh aku mengalami
istihadhah maka tidak pernah suci, apakah aku
meninggalkan shalat ? Nabi menjawab : Tidak, itu
adalah darah penyakit. Namun tinggalkan shalat
sebanyak hari yang biasanya kamu haid sebelum itu,
kemudian mandilah dan lakukan shalat” [Hadits
riwayat Al-Bukhari]

Diriwayatkan dalam shahih Muslim bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda keapda Ummu
Habibah binti Jahsy.

“Artinya : Diamlah selama masa haid yang biasa
menghalangimu, lalu mandilah dan lakukan shalat”

Dengan demikian, wanita mustahadhah yang haidnya sudah
jelas waktunya menunggu selama masa haidnya itu.
Setelah itu mandi dan shalat, biarpun darah pada saat
itu masih keluar.

[b]. Tidak mempunyai haid yang jelas waktunya sebelum
mengalami istihadhah, karena istihadhah tersebut terus
menerus terjadi padanya mulai dari saat pertama kali
ia mendapati darah. Dalam kondisi ini, hendaklah ia
melakukan tamyiz (pembedaan) ; seperti jika darahnya
berwarna hitam, atau kental, atau berbau maka yang
terjadi adalah haid dan berlaku baginya hukum-hukum
haid. Dan jika tidak demikian, yang terjadi adalah
istihadhah dan berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.

Misalnya, seorang wanita pada saat pertama kali
mendapati darah, dan darah itu keluar terus menerus ;
akan tetapi ia dapati selama sepuluh hari dalam
sebulan darahnya berwarna hitam kemudian setelah itu
berwarna merah, atau ia dapati selama sepuluh hari
dalam sebulan darahnya kental kemudian setelah itu
encer, atau ia dapati selama sepuluh hari dalam
sebulan berbau darah haid tetapi setelah itu tidak
berbau. Maka haidnya yaitu darah yang berwarna hitam
(pada kasus pertama), darah kental (pada kasus kedua)
dan darah yang berbau (pada kasus ketiga). Sedangkan
selain hal tersebut, dianggap sebagai darah
istihadhah.
Berdasrkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
kepada Fatimah binti Abu Hubaisy.

“Artinya : Darah haid yaitu apabila berwarna hitam
yang dapat diketahui. Jika demikian maka tinggalkan
shalat. Tetapi jika selainnya maka berwudhulah dan
lakukan shalat karena itu darah penyakit” [Hadits
riwayat Abu Dawud, An-Nasa’i dan dinyatakan shahih
oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim]

Hadits ini, meskipun perlu ditinjau lagi daris egi
sanad dan matannya, telah diamalkan oleh para ulama
rahimahullah. Dan hal itu lebih utama daripada
dikembalikan kepada kebiasaan kaum wanita pada
umumnya.

[c].Tidak mempunyai haid yang jelas waktunya dan tidak
bisa dibedakan secara tepat darahnya. Seperti : jika
istihadhah yang dialaminya terjadi terus menerus mulai
dari saat pertama kali melihat darah sementara
darahnya menurut satu sifat saja atau berubah-ubah dan
tidak mungkin dianggap sebagai darah haid. Dalam
kondisi ini, hendaklah ia mengambil kebiasaan kaum
wanita pada umumya. Maka masa haidnya adalah enam atau
tujuh hari pada setiap bulan dihitung mulai dari saat
pertama kali mendapati darah. Sedang selebihnya
merupakan istihadhah.

Mislnya, seorang wanita saat pertama kali melihat
darah pada tanggal 5 dan darah itu keluar terus
menerus tanpa dapat dibedakan secara tepat mana yang
darah haid,

[media-dakwah] MASA HAID

2007-02-12 Terurut Topik suhana hana
MASA HAID


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin


Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan masa atau
lamanya haid. Ada sekitar enam atau tujuh pendapat
dalam hal ini.

Ibnu Al-Mundzir mengatakan : "Ada kelompok yang
berpendapat bahwa masa haid tidak mempunyai batasan
berapa hari minimal atau maksimalnya".

Pendapat ini seperti pendapat Ad-Darimi di atas, dan
menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan
itulah yang benar berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan
logika.

Dalil Pertama.
Firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid.
Katakanlah : "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh
sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita
di waktu haid, dan janganlah kamu mendekatkan mereka,
sebelum mereka suci..." [Al-Baqarah : 222]

Dalam ayat ini, yang dijadikan Allah sebagai batas
akhir larangan adalah kesucian, bukan berlalunya
sehari semalam, ataupun tiga hari, ataupun lima belas
hari. Hal ini menunjukkan bahwa illat (alasan)
hukumnya adalah haid, yakni ada tidaknya. Jadi, jika
ada haid berlakulah hukum itu dan jika telah suci
(tidak haid) tidak berlaku lagi hukum-hukum haid
tersebut.

Dalil Kedua.
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim Juz 4, hal.30 bahwa
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada
Aisyah yang mendapatkan haid ketika dalam keadaan
ihram untuk umrah.

"Artinya : Lakukanlah apa yang dilakukan jemaah haji,
hanya saja jangan melakukan tawaf di Ka'bah sebelum
kamu suci".

Kata Aisyah : "Setelah masuk hari raya kurban, barulah
aku suci".

Dalam Shahih Al-Bukhari, diriwayatkan bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah.

"Artinya : Tunggulah. Jika kamu suci, maka keluarlah
ke Tan'im".

Dalam hadits ini, yang dijadikan Nabi sebagai batas
akhir larangan adalah kesucian, bukan suatu masa
tertentu. Ini menunjukkan bahwa hukum tersebut
berkaitan dengan haid, yakni ada dan tidaknya.

Dalil Ketiga.
Bahwa pembatasan dan rincian yang disebutkan para
fuqaha dalam masalah ini tidak terdapat dalam
Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam, padahal ini perlu, bahkan amat mendesak
untuk dijelaskan.

Seandainya batasan dan rincian tersebut termasuk yang
wajib dipahami oleh manusia dan diamalkan dalam
beribadah kepada Allah, niscaya telah dijelaskan
secara gamblang oleh Allah dan Rasul-Nya kepada setiap
orang, mengingat pentingnya hukum-hukum yang
diakibatkannya yang berkenaan dengan shalat, puasa,
nikah, talak, warisan dan hukum lainnya. Sebagaimana
Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan tentang shalat ;
jumlah bilangan dan rakaatnya, waktu-waktunya, ruku'
dan sujudnya; tentang zakat : jenis hartanya,
nisabnya, presentasenya dan siapa yang berhak
menerimanya; tentang puasa ; waktu dan masanya;
tentang haji dan masalah-masalah lainnya, bahkan
tentang etiket makan, minum, tidur, jima' (hubungan
suami sitri), duduk, masuk dan keluar rumah, buang
hajat, sampai jumlah bilangan batu untuk bersuci dari
buang hajat, dan perkara-perkara lainnya baik yang
kecil maupun yang besar, yang merupakan kelengkapan
agama dan kesempurnaan nikmat yang dikaruniakan Allah
kepada kaum Mu'minin.

Firman Allah Ta'ala.

"Artinya : . Dan kami turunkan kepadamu Kitab
(Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu ."
[An-Nahl : 89].

"Artinya : . Al-Qur'an itu bukanlah cerita yang
dibuat-buat, akan tetapi mebenarkan (kitab-kitab) yang
sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu " [Yusuf
: 111].

Oleh karena pembatasan dan rincian tersebut tidak
terdapat dalam Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam maka nyatalah bahwa hal itu tidak
dapat dijadikan patokan. Namun, yang sebenarnya
dijadikan patokan adalah keberadaan haid, yang telah
dikaitkan dengan hukum-hukum syara' menurut ada atau
tidaknya.

Dalil ini - yakni suatu hukum tidak dapat diterima
jika tidak terdapat dalam Kitab dan Sunnah - berguna
bagi Anda dalam masalah ini dan masalah-masalah ilmu
agama lainnya, karena hukum-hukum syar'i tidak dapat
ditetapkan kecuali berdasarkan dalil syar'i dari Kitab
Allah, atau Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa
sallam atau ijma' yang diketahui, atau qiyas yang
shahih.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam salah satu kaidah
yang dibahasnya, mengatakan : "Di antara sebutan yang
dikaitkan oleh Allah dengan berbagai hukum dalam Kitab
dan Sunnah, yaitu sebuah haid. Allah tidak menentukan
batas minimal dan maksimalnya, ataupun masa suci
diantara dua haid. Padahal umat membutuhkannya dan
banyak cobaan yang menimpa mereka karenanya. Bahasapun
tidak membedakan antara satu batasan dengan batasan
lainnya. Maka barangsiapa menentukan suatu batasan
dalam masalah ini, berarti ia telah menyalahi Kitab
dan Sunnah" [Risalah fil asmaa' allati 'allaqa
asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 35].

Dalil Keempat.
Logika atau qiyas yang benar dan umum sifatnya. Yakni,
bahwa Allah menerangkan 'illat (alasan) haid sebagai
kotoran. Maka manakala haid itu ada, berarti kotoran
pun ada. Tidak ada perbedaan antara hari kedua dengan
hari pertama, antara hari ke empat dengan 

[media-dakwah] Re: wanita menstruasi, boleh masuk masjid???HUKUM-HUKUM HAID

2007-02-12 Terurut Topik suhana hana
Wa'alaikum salam wr.wb

ini aku berikan copynya..silahkan baca dan pelajari
sendiri ya..?mudah2an manfaat.

HUKUM-HUKUM HAID


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]



Terdapat banyak hukum haid, ada lebih dari dua puluh
hukum. Dan kami sebutkan di sini hukum-hukum yang kami
anggap banyak diperlukan, antara lain.

[1]. Shalat

Diharamkan bagi wanita haid mengerjakan shalat, baik
fardhu maupun sunat, dan tidak sah shalatnya. Juga
tidak wajib baginya mengerjakan shalat, kecuali jika
ia mendapatkan sebagian dari waktunya sebanyak satu
raka'at sempurna, baik pada awal atau akhir waktunya.

Contoh pada awal waktu : Seorang wanita haid setelah
matahari terbenam tetapi ia sempat mendapatkan
sebanyak saru ra'kaat dari waktunya. Maka wajib
baginya, setelah suci, mengqadha' shalat maghrib
tersebut karena ia telah mendapatkan sebagian dari
waktunya yang cukup untuk satu rakaat sebelum
kedatangan haid.

Adapaun contoh pada akhir waktu, seorang wanita suci
dari haid sebelum matahari terbit dan masih sempat
mendapatkan satu rakaat dari waktunya. Maka wajib
baginya, setelah bersuci, mengqadha' shalat Shubuh
tersebut karena ia masih sempat mendapatkan sebagian
dari waktunya yang cukup untuk satu rakaat.

Namun, jika wanita yang haid mendapatkan sebagian dari
waktu shalat yang tidak cukup untuk satu rakaat
sempurna; seperti : Kedatangan haid -pada contoh
pertama- sesaat setelah matahari terbenam, atau suci
dari haid -pada contoh kedua- sesaat sebelum matahari
terbit, maka shalat tersebut tidak wajib baginya.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari
shalat, maka dia telah mendapatkan shalat" [Hadits
Muttafaq 'alaihi].

Pengertiannya, siapa yang mendapatkan kurang dari satu
rakaat dari waktu Ashar, apakah wajib baginya
mengerjakan shalat Zhuhur bersama Ashar, atau
mendapatkan satu rakaat dari waktu Isya' apakah wajib
baginya mengerjakan shalat Maghrib bersama Isya' .?

Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam
masalah ini. Dan yang benar, bahwa tidak wajib baginya
kecuali shalat yang didapatkan sebagian waktu saja,
yaitu shalat Ashar dan Isya'. Karena sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari
shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah
mendapatkan shalat Ashar itu". [Hadits Muttafaq
'alaihi].

Nabi tidak menyatakan "maka ia telah mendapatkan
shalat Zhuhur dan Ashar", juga tidak menyebutkan
kewajiban shalat Zhuhur baginya. Dan menurut kaidah,
seseorang itu pada prinsipnya bebas dari tanggungan.
Inilah madzhab Imam Abu Hanifah dan Imam Malik,
sebagaimana disebutkan dalam kitab Syarh Al-Muhadzdzab
Juz 3, hal.70.

Adapun membaca dzikir, takbir, tasbih, tahmid dan
bismillah ketika hendak makan atau pekerjaan lainnya,
membaca hadits, fiqh, do'a dan aminnya, serta
mendengarkan Al-Qur'an, maka tidak diharamkan bagi
wanita haid. Hal ini berdasarkan hadits dalam Shahih
Al-Bukhari-Muslim dan kitab lainnya bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersandar di
kamar Aisyah Radhiyallahu 'anha yang ketika itu sedang
haid, lalu beliau membaca Al-Qur'an.

Diriwayatkan pula dalam Shahih Al-Bukhari-Muslim dari
Ummu 'Athiyah Radhiyallahu 'anha bahwa ia mendengar
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Agar keluar para gadis, perawan dan wanita
haid -yakni ke shalat Idul fitri dan Adha- serta
supaya mereka ikut menyaksikan kebaikan dan do'a
orang-orang yang beriman. Tetapi wanita haid menjauhi
tempat shalat"

Sedangkan membaca Al-Qur'an bagi wanita haid itu
sendiri, jika dengan mata atau dalam hati tanpa
diucapkan dengan lisan maka tidak apa-apa hukumnya.
Misalnya, mushaf atau lembaran Al-Qur'an diletakkan
lalu matanya menatap ayat-ayat seraya hatinya membaca.
Menurut An-Nawawi dalam kitab Syarh Al- Muhadzdzab,
Juz 2, hal. 372 hal ini boleh, tanpa ada perbedaan
pendapat.

Adapun jika wanita haid itu membaca Al-Qur'an dengan
lisan, maka banyak ulama mengharamkannya dan tidak
membolehkannya. Tetapi Al-Bukhari, Ibnu Jarir
At-Thabari dan Ibnul Munzdir membolehkannya. Juga
boleh membaca ayat Al-Qur'an bagi wanita haid, menurut
Malik dan Asy-Syafi'i dalam pendapatnya yang
terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul
Baari (Juz 1, hal. 408), serta menurut Ibrahim
An-Nakha'i sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa kumpulan
Ibnu Qasim mengatakan : "Pada dasarnya, tidak ada
hadits yang melarang wanita haid membaca Al-Qur'an.
Sedangkan pernyataan "Wanita haid dan orang junub
tidak boleh membaca ayat Al-Qur'an" adalah hadist
dha'if menurut perkataan para ahli hadits. Seandainya
wanita haid dilarang membaca Al-Qur'an, seperti halnya
shalat, padahal pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam kaum wanitapun mengalami haid, tentu hal itu
termasuk yang dijelaskan Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam kepada umatnya, diketahui para istri beliau
sebagai ibu-ibu kaum mu'minin, serta disampaikan para
shahab

[media-dakwah] wanita menstruasi, boleh masuk masjid???

2007-02-12 Terurut Topik Hasbiyanto
Assalaamualaikum Wr Wb,

Mbak Suhana Ysh,

Tolong saya diberi pencerahan lengkap dengan dalil yang Shohih.
Pertanyaan saya ini adalah pertanyaan istri saya tentang apa saja yang
tidak boleh dilakukan ketika seorang wanita sedang menstruasi.  Termasuk
pertanyaan yang berat adalah, ketika istri sedang mentruasi, kenapa
tidak boleh masuk masjid. Kan zaman sekarang ada pelindung yang cukup
aman, sehingga benar-2 tidak akan bocor, atau kenapa tidak boleh pegang
Al-Quran dsb dsb.. Pls explain secara detail.

Demikian dari saya, atas pencerahannya diucapkan terima kasih.

Wassalam,
Hasbi

>>> "suhana032003" <[EMAIL PROTECTED]> 2/9/2007 5:48 PM >>>
Wassalamu'alaikum wr.wb

numpang lewat..karena sudah hampir 2minggu tidak akses internet.
hmm..jadi teringat pertanyaan lucu yg dilontarkan salah satu teman
wanitaku di pengajian rutin kami.

mungkin karena rasa takut kehilangan suami, tidak mau berbagi karena
merasa tidak mampu berbagi ataupun karena rasa "cinta" yg terlalu
berlebih.:)waktu itu dia bertanya 

"pak..andai kita mendoakan agar suami kita tidak menikah lagi..boleh
nda..?" hehehe guru ngajiku hanya bengong..dan akhirnya..

"jujur..saya tidak pernah berfikir akan kemungkinan doa dari istri2
spt itu?" sambil pegag2 jenggotnya

"hehehe..aku bilang..berarti harus mulai dipikirin sekarang
pak..karena mungkin saja, bapak belum poligami itu karena doa dari
istri bapak..?!" hehehe..kontan kita semua akhirnya jadi ketawa geli
sendiri, ternyata..ada pikiran seorang wanita mendoakan spt itu
ya..?hehehe

akhirnya beliau bilang..ada beberapa doa yg tidak boleh kita panjatkan
yaitu :
1. berdoa minta mati
2. berdoa minta merubah sunnahtullah (spt api jadi dingin or batu
empuk)hehehe
3. berdoa minta merubah syariat Allah
4. dan mendoakan untuk menghalangi hak muslim yg lain 

terus..ada teman wanita nyeletuk lagi

"gini pak..istri berdoa agar suami tidak kawin lagi, terus..suami
berdoa agar bisa nambah istri, terus kira2 Allah kabulkan yg mana ya
pak..?" hehehe

"hmm..jadi maksud ibu..terus Allah bingung gitu..?" tanyanya sambil
senyum2 megang2 jenggot.

hayya..kacau dech..ada2 aja doa orang2 yg takut kehilangan. dan aku
nyeletuk.

"yg berdoa agar suaminya nda kawin lagi, itu doanya orang nda PD, dan
ngerasa jelek, jadi bawaannya ketakutan aja ya pak..?"hehehe

dah ah..iseng lewat nich..

salam
hana
--- In media-dakwah@yahoogroups.com, Aria Subekti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> 
> yang jelas adalah untuk melakukan sesuatu (apalagi atas dasar agama)
harus tahu ilmunya, dasarnya, dalilnya dan hukum2nya serta bagaimana
nantinya mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah swt.
> 
> maaf bagi yang kurang berkenan
> 
> 
> 
> - Original Message 
> From: lasykar5 <[EMAIL PROTECTED]>
> To: suryati <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: [EMAIL PROTECTED]; SEHATI
<[EMAIL PROTECTED]>; Pengajian Kantor
<[EMAIL PROTECTED]>; Media Dakwah
; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]; Kariramanah
<[EMAIL PROTECTED]>; KaryawanFEUI
<[EMAIL PROTECTED]>; KlabSantri
<[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Wednesday, February 7, 2007 4:14:42 PM
> Subject: Re: [media-dakwah] Tanya Jawab : Menikah secara tidak jujur
> 
> untuk kasus yang tergolong klise ini apakah yang 'salah' itu 'hanya'
si
> suami atau termasuk juga para istri, kelaurga besar dan masyarakat
pada
> umumnya? intinya, mengapa berpoligami tanpa keterbukaan? mengapa
merasa
> bersalah?
> 
> semoga ybs dapat menemukan hikmah di balik semua ini dan tidak harus
> menceraikan siapapun krn toh selama ini ybs bisa memanage antara
kedua
> istrinya ...
> 
> lalu kenapa jawaban yang disampaikan kepada ybs sekilas nampak malah
> membenarkan ybs 'salah' ...? apakah ada pihak lain lagi yang
dihubungi oleh
> ybs?
> 
> kasus yang menarik ...krn melibatkan 3 pihak yang semuanya harus
jujur dan
> mau mengembalikan pada aturan Allah swt ...
> 
> salam,
> satriyo
> 
> On 2/7/07, suryati <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
> >
> > Menikah secara tidak jujur
> >
> > Assalamu'alaikum wr. wb.
> >
> > Ibu Anita yang dirahmati Allah. Saya ingin berkonsultasi dengan
ibu
> > mengenai masalah Rumah Tangga saya. Perkenankan saya
memperkenalkan diri
> > saya terlebih dahulu
> > Saya seorang pria berusia 36 tahun menikah dengan 2 anak. 1, 5
tahun yang
> > lalu saya berkenalan dengan Seorang Wanita yang bernama (A). Dari
hari ke
> > hari dan bulan kami semakin akrab dan (A) sudah tidak bersuami.
> >
> > Akhirnya rasa sayang, simpati dan cinta itu tumbuh dari hati saya,
> > sayangnya saya tidak jujur dengan (A) mengenai status dan keadaan
saya.
> > Mengapa saya bisa sayang, simpati dan jatuh cinta oleh (A):
> >
> > Dia lalu mengingatkan saya hal-hal tentang agama
> > Dia selalu mengingatkan saya sholat 5 waktu.
> > Sikap mandiriannya dan iklas tanpa mengharapkan apa-apa kecuali
balasan
> > dari Allah
> > Ibu Anita yang dirahmati Allah SWT, akhirnya saya menikahi (A)
secara
> > agama dan hukum tanpa sepengetahuan orang tua dan isteri saya
untuk
> > menghindari fitnah dan hal-hal y

RE: [media-dakwah] Konteks METODOLOGI

2007-02-12 Terurut Topik ie_ib
Hadits:
“siapa yang mendatangi kalian, dan segala urusan kalian BERADA ditangan
seorang (pemimpin), lalu ia hendak memecah belah tongkat (persatuan)
kalian,atau hendak mencerai-beraikan jamaah (kelompok) kalian, maka
hendaklah kalian MEMBUNUHNYA.” (HR. Muslim)
 
Assalamu`alaikum ww
 
Mohon pencerahan kepada siapa saja yang faqih dengan maksud hadits
diatas :
1."Urusan kalian berada ditangan seorang pemimpin", apa yang dimaksud
urusan kalian dan siapa pemimpin itu.
2."Memecah belah tongkat (persatuan/jama`ah) kalian", apa yang dimaksud
dengan tongkat (persatuan/jama`ah) kalian
3.mencerai-beraikan jamaah (kelompok) kalian, pertanyaan sama dengan
no.2 di atas
 
Wassalam
 

-Original Message-
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Mas No
Sent: Monday, February 12, 2007 10:56 AM
To: media-dakwah@yahoogroups.com; Pengajian-Kantor
Cc: akhwat asyiani; akhwat fitri; akhwat hesti; akhwat sofy; akhwat
yani; cipto; Anita Carliani
Subject: [media-dakwah] Konteks METODOLOGI



PENGANTAR

METODOLOGI adalah ilmu tentang metode. Dalam DUNIA TULISAN ILMIAH ada
yang disebut “METODOLOGI PENULISAN”; berarti metodologi dalam hal ini
menyangkut KAIDAH PENULISAN, artinya dalam penulisan karya ilmiah ada
hal-hal yang perlu diTRAPkan seperti penggunaan kata yang tepat,
keTEPATtan penempatan tanda baca, dll.

BERAGAMA ISLAM

Ilmu secara istilah artinya MA’RIFAT (pengetahuan). Seseorang yang
beragama Islam memiliki tanggung jawab salah satunya adalah MENYEBARKAN
Ilmu (ilmu agama).

Dalam menyebarkan ilmu Islam WAJIB menerapkan METODOLOGI yang Haq. Tanpa
metodologi yang Haq (dalam hal materi), maka KESESATAN yang didapat.

Ada yang menanyakan tulisanku berikut tentang METODOLOGInya.

--

Menakwilkan ayat, HARUS para sahabat, atau kemudian para ulama LEBIH
DIDAHULUKAN; SIAPA yang menaksirkan ayat menyelisihi para Sahabat,
hukumannya adalah: DIPENGGAL KEPALANYA (baca dikisah diantara 4
Khalifah)

--

BAHASAN!

1. HADITS

SUATU HADITS yang disodorkan tidak bisa ditanyakan metodologinya.
Mengapa demikian? Sebab Hadits adalah sebuah metodologi. Metodologi
dalam hal apa? Yaitu metodologi dalam hal BERAGAMA YANG BENAR (hadits
suatu pedoman).

As Sunnah ()Hadits) berfungsi sebagai penjelas alQur’an, hal ini
berdasarkan atas DALIL (hujah) berikut ini:

“dan Kami turunkan kepadamu alQur’an,agar kamu menerangkan kepada umat
manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka san supaya mereka
memikirkan.” (qs.anNahl:44)

Rasul bersabda: “Sesungguhnya telah diberikan kepada saya alQur’an dan
BERSAMAnya yang semisal.” (HR. alTirmidzi).

2. PEMAHAMAN SAHABAT 

Hal PEMAHAMAN Sahabat Nabi Muhammad s.a.w.; ini tidak bisa ditanyakan
metodologinya; mengapa demikian? Sebab PERINTAH MENGIKUTI SAHABAT adalah
sebuah metodologi. Metodologi hal apa? Metodologi dalam hal MENDAPATKAN
PEMAHAMAN DARI AYAT ALLAH atau HADITS yang HAQ (benar).

Dalam menafsirkan alQur’an, HARUS MENGIKUTI penafsiran yang dilakukan
oleh para Sahabat Nabi s.a.w.. Hal ini disebabkan para SAHABAT memiliki
pemahaman yang sempurna dan ilmu yang shohih trhadap alQur’an, terlebih
khusus pemuka para sahabat seperti Khulafa’urrasyidin, Abdullah Ibnu
Mas’ud dan Ibnu Abbas.

Ibnu Taimiyah berkata: “Ketahuilah bahwa diantara penduduk Makkah yang
PALING paham tentang TAFSIR alQur’an ialah SAHABAT Ibnu Abbas, seperti:
Mujahid, Atha Ibnu Abi Rabbah, Ikrimah, Sa’id Ibnu Jabir, Thawus, dll.

Ibnu Taimiyah selalu mengembalikan semua perkataan kepada dasarnya dan
hanya mengikuti dalil dari alQuran, asSunnah dan perkataan ULAMA SALAH
(sahabat Muhammad s.a.w.), seperti SEMBOYAN Ibnu Taimiyah yaitu: AKU
HANYALAH SEORANG PENGIKUT BUKAN PEMBUAT HAL YANG BARU.” (jika ada pernah
mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah pernah berbeda dengan pemahaman sahabat,
hal itu perlu di koreksi kembali sumbernya.)

Imam Malik berkata: “Paparkan (koreksilah) perkataanku dihadapan Kitab
Allah dan Sunnah Rasulullah.”

Imam Asy Syafi’I berkata: “Bila hadits shohih (bertentangan dengan
perkataanku), maka lemparkanlah saja perkataanku ke tempok.”

Imam Ahmad juga berkata: “Jangan kamu gantungkan agamamu pada (pendapat)
seseorang (yang ternyata bertentangan dengan alQur’an dan hadits).

3. ULAMA

Hal ULAMA tidak bisa ditanyakan metodologinya. Mengapa demikian? Sebab
mengikuti ulama adalah sebuah metodologi. Metodologi dalam hal apa?
Metodologi dalam hal PENUNTUN untuk mendapatkan BERAGAMA YANG BENAR
(tidak tersesat).

Ibnu Taimiyah berkata: “Setelah menjadikan Allah kemudian Rasulnya
sebagai pemimpin, KAUM MUSLIMIN WAJIB menjadikan orang-orang yang
beriman sebagai pemimpin, sebagaimana yang dituturkan oleh alQur’an,
khususnya para ulama dan PEWARIS PARA NABI.”

PENYAMPAIAN ILMU

Menyebarkan ilmu selain metodologi materi yang diperhatikan; metodologi
CARA penyampaian juga WAJIB diTrapkan.

Dalam hal memperKENALkan Islam, maka kalimat SANTUN, RINGAN, JELAS
adalah perlu diperhatikan. (al ayat

[media-dakwah] Kabar dari New York..

2007-02-12 Terurut Topik Ahmadi Agung
Oleh: M. Syamsi Ali *) 

Penulis ( M. Syamsi Ali ) adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New 
York. Syamsi adalah penulis rubrik "Kabar Dari New York"

Sekitar dua bulan lalu, saya didatangi oleh seorang anak muda dengan perawakan 
gemuk dan berjanggut tipis yang hampir tidak terurus. Mungkin karena kondisi 
fisiknya yang gemuk, atau karena memang baru saja masuk ke Islamic Center 
setelah berjalan kaki cukup jauh, sang pemuda itu nampak berkeringat. Nampak 
sedikit kaku, bimbang, tapi berusaha melempar senyum.

Sambil menyodorkan jabatan tangan, anak muda ini memperkenalkan diri sebagai 
"Emanuel". Tentu dengan ramah kusambut jabatan itu sambil memperkenalkan diri. 
Dia sepertinya ingin menenangkan diri sehingga berusaha untuk lebih "confident" 
dalam ekspresi wajahnya. Tapi saya menangkap seolah ada sebuah kekhawatiran di 
benaknya. Ternyata memang betul. Ketika saya tanyakan hal itu, dia menjawab: 
"This is my first time to a Mosque and I am worried how to behave in an 
appropriate mannerâ." 

"Emanul, feel at home! Mosque is the most public place on earth. Every body is 
welcome regardless their status, including their religious affiliation",  jawab 
saya menenangkan. Saya pun memulai bertanya, kenapa tertarik untuk datang ke 
mesjid? Dia menjawab: "I am a Graduate from Cornell University, Upstate New 
York, and still remember my class on Middle Eastern Studies." 

Saya tanyakan: "What did you study?" Dia menjawab bahwa dia sebenarnya belajar 
Islam. Bahkan menurutnya, dia sendiri sejak belajar di Cornell itu diam-diam 
sudah membaca Al-Quran, dan hingga saat ini masih terus. Menurutnya lagi "the 
more I read the Quran, the more I feel being attracted to read more" Bahkan, 
menurut dia, Al-Quran itu memberikan "peace in mind". "I used to read it even 
before sleeping, " lanjutnya.

Tanpa bertanya panjang lebar, saya mulai menjelaskan Islam seperti biasanya. 
Cuma menghadapi seseorang seperti Emanuel ini memerlukan pendekatan yang 
sedikit rasional dan ilmiyah. Rupanya tanpa saya sadari dari namanya, dalam 
benak saya ketika itu Emanuel adalah seorang  Kristen atau Katolik. Karena 
memang mayoritas mereka yang datang belajar Islam adalah Kristen atau Katolik. 
Maka penjelasan-penjelas an saya kepadanya banyak menekankan mengenai kedudukan 
Isa dan ibunya dalam Islam.

Setelah sekitar setengah jam menjelaskan Islam, baru saya bertanya, "What is 
your back ground? I mean, your religion". Dia dengan sedikit tersenyum 
mengatakan, "I am a Jewish, but originally from Puerto Rico".  Saya hampir 
menyesal dengan penjelasan-penjelas an panjang lebar mengenai Isa dan ibunya, 
padahal kaum Yahudi tidak percaya kepada ketuhanan Isa, bahkan tidak 
mempercayai Isa sebagai Nabi.

"I am sorry",  saya sampaikan. "I think you were completely disconnected from 
my talk, since you dont believe in Jesus at Allah".  Dengan sopan Emanuel 
menjawab: "It's fine. I love to learn and I enjoyed your talk". 

Tiba-tiba saja Emanuel menyela: "I am actually willing to embrace Islam. But I 
don't  know what to do. Saya segera menjawab: "to convert to Islam is very 
easy. Probably the most difficult part of that, is to make sure that you are 
really convinced that Islam is the truth and the right way to follow. 

Dia dengan mantap menjawab: "I am very much sure about that, but I have 
something to ask before doing it. Saya tanya: "What is that?. Dia bilang: "I am 
an actor. I used to perform live show in different places here in the City. Can 
I still be an actor after becoming a Muslim?"

"O yes, sure!", jawab saya tegas. "What you need to do after becoming a Muslim 
is learning some Islamic regulations concerning the arts. Islam is a practical 
religion and it provides clear guidance on what to do and not to do". Mendengar 
jawaban saya itu, Emanuel sepertinya sangat puas dan senang.

Menjelang azan shalat Zhuhur saya minta seseorang untuk mengajarkan wudhu. 
Setelah berwudhu kembali saya ajarkan beberapa hal, termasuk kalimah syahadah 
yang sebentar lagi akan diucapkan di hadapan jamaah shalat Zhuhur. Saya juga 
mengajarkan cara shalat secara ringkas, hingga azan berkumandang. Nampak 
Emanuel khusyu' mendengarkan azan pertama kali siang itu.

Menjelang shalat dimulai saya ajak Emanuel ke depan jamaah  dan menuntungnya: 
"Asy-hadu al laa ilaaha illa Allah, wa asy-hadu anna Muhammadan Rasul Allah". 
Dengan khusyu'  Emanuel mengikuti saya mengucapkan Kalimah itu, disusul pekik 
takbir para jamaah  yang hadir. Iqamah untuk shalat dikumandangkan, dan Emanuel 
melakukan shalat pertama kalinya.

Semoga Allah menguatkan iman dan Islamnya saudara kita, Emanuael Fihmen!

New York, 8 Pebruari 2007

 

Penulis adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New York. Syamsi adalah 
penulis rubrik "Kabar Dari New York"

-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.



[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] TAWASUL

2007-02-12 Terurut Topik suhana hana
TAWASSUL


Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta


Pertanyaan
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya :
Di negeri kami terdapat kuburan seseorang yang
disebut-sebut sebagai orang shalih. Diatas kuburan itu
dibangun sebuah bangunan yang indah dan dihiasi dengan
hiasan-hiasan yang sempurna. Ada orang-orang yang
menjadi penunggunya yang disebut sebagai pewaris
jabatan penunggu kubur tersebut secara turun temurun.
Mereka menyeru manusia dengan berkata : “Sesungguhnya
penghuni kuburan ini pada malam ini telah berkata
begini dan begitu, dan meminta ini”. Orang-orang yang
tinggal di sekitar kuburan itu kemudian terpikat
hatinya dan meyakini setiap yang dikatakan penunggu
kuburan tersebut. Akhirnya, mereka melakukan taqarrub
(mendekatkan diri), thawaf (berkeliling), dan
penyembelihan hewan (di kuburan tersebut) serta
hal-hal lain. Apa hukum mereka yang meyakini bahwa
wali (penghuni kuburan) tersebut mampu mendatangkan
manfaat atau madharat ? Apa saja kewajiban orang yang
mengetahui bahwa hal-hal yang seperti itu bertentangan
dengan syariat, sementara dia tinggal bersama mereka ?

Jawaban.
Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tenatng ziarah kubur telah dijelaskan di dalam
hadits-hadits yang shahih. Di antaranya hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahih-nya
dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering
mengajarkan kepada mereka (para sahabatnya) jika
mendatangi pekuburan agar mengucapkan.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni
kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Kami insya
Allah akan menyusul kalian. Kalian adalah pendahulu
kami. Aku meminta kepada Allah kesejahteraan untuk
kami dan kalian” [Ahmad II/300, 375,408.
V/353,359,360. VI/71,76,111,180,221. Muslim dengan
Syarh Nawawi VII/44,45. Nasa’i IV/94 dan Ibnu Majah
I/494]

Imam Ahmad dan Tirmidzi –dan dia menyatakan hasan-
meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
melewati pekuburan Madinah, maka beliau menghadapkan
wajahnya ke arah pekuburan itu dan berkata.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni
kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian
pendahulu kami dan kami akan mengikuti” [Hadits
Riwayat Tirmidzi III/369]

Para Khalifah yang Empat dan sahabat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang lain serta Tabi’in yang
mengikuti mereka dengan baik telah menjalankan
petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

Mereka yang mendatangi penghuni kubur itu, jika mereka
melakukannya untuk berdoa kepada Allah di sisi kubur
tersebut dengan sangkaan bahwa yang demikian itu lebih
bermanfaat dalam berdo’a, sekaligus dengan tujuan
ber-tawassul (menjadikannya sebagai perantara) dan
meminta syafaat dengannya, maka yang demikian ini
tidak ada dalam syariat agama. Sedangkan wasilah
(sarana/perantara) memiliki hukum yang sama dengan
hukum tujuan dalam hal pelarangan. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman.

“Artinya : Katakanlah, ‘Serulah mereka yang kamu
anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak
memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan
di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun
dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali
tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu
bagiNya” [Saba : 22]

Ayat ini menunjukkan bahwa (ilah/sesembahan) yang
diseru (selain Allah) bisa jadi memiliki (kekuasaan di
langit dan bumi) atau bisa pula tidak. Jika dia tidak
memiliki, maka bisa jadi dia adalah sekutu (bagi Allah
dalam kekuasaanNya itu), atau bisa juga bukan. Jika
dia bukan sekutu (bagi Allah), bisa jadidia pembantu
(bagi Allah), atau bisa juga bukan. Jika dia bukan
pembantu (bagi Allah), maka bisa jadi dia adalah
pemberi syafaat tanpa –harus mendapat- izin dari
Allah, atau bisa pula bukan. Dan keempat macam (yang
diseru) ini adalah batil, tidak bisa diterima. Lalu
yang terakhir jelas bahwa pemberi syafaat tidaklah
dapat memberi syafaat melainkan denan izin-Nya (dan
ini syarat pertama, pent). Sedangkan firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala yang berikut.

“Artinya : Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan
kepada orang-orang yang diridhai Allah” [Al-Anbiya :
28]

Menunjukkan bahwa keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala
kepada yang disyafaati –juga- merupakan sarat. Inilah
dua syarat (dalam memperoleh) syafaat.

Para sahabat Radhiyallahu ‘ajmain dahulu tidaklah
ber-tawassul dengan zat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Yang mereka lakukan adalah meminta Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mendo’akan
mereka. Jadi, memita tolong kepada orang yang hadir
(ada di tempat), masih hidup lagi mampu memberi
bantuan adalah dibolehkan, namun tidak boleh meminta
sesuatu yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla. Ini
untuk orang yang masih hidup. Adapun orang yang sudah
mati, tidak boleh ber-tawassul dan meminta syafaat
kepadanya secara mutlak, bahkan itu merupakan salah
satu di antara perantara-perantara menuju kesyirikan.

Adapun orang yang ber-I’tikaf (tinggal

[media-dakwah] TAWASUL DENGAN PERANTARA PARA NABI DAN ORANG-ORANG SHALIH

2007-02-12 Terurut Topik suhana hana
TAWASUL DENGAN PERANTARA PARA NABI DAN ORANG-ORANG
SHALIH


Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta




Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya :
Bolehkan seorang muslim bertawasul kepada Allah dengan
(perantara) para nabi dan orang-orang shalih ? Saya
telah mendengar pendapat sebagian ulama bahwa
bertawasul dengan (perantaraan) para wali tidak
apa-apa karena do’a (ketika) bertawassul itu
sebenarnya ditujukkan kepada Allah. Akan tetapi, saya
mendengar ulama yang lain justru berpendapat
sebaliknya. Apa sesungguhnya hukum syariat dalam
permasalahan ini ?

Jawaban
Wali Allah adalah siapa saja yang beriman kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan bertaqwa kepadaNya dengan
mengerjakan segala yang diperintahkan oleh Nya
Subhanahu wa Ta’ala dan meninggalkan segala yang
dilarangNya. Pemimpin mereka adalah para nabi dan
rasul ‘alaihimus salam. Allah berfirman.

“Artinya : Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah
itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang
beriman dan mereka selalu bertaqwa” [Yunus : 62-63]

Tawassul kepada Allah dengan (perantaraan) para
waliNya ada beberapa macam.

Pertama.
Seseorang memohon kepada wali yang masih hidup agar
mendoakannya supaya mendapatkan kelapangan rezeki,
kesembuhan dari penyakit, hidayah dan taufiq, atau
(permintaan-permintaan) lainnya. Tawassul yang seperti
ini dibolehkan. Termasuk dalam tawassul ini adalah
permintaan sebagian sahabat kepada Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam agar beristsiqa (meminta hujan)
ketika hujan lama tidak turun kepada mereka. Akhirnya,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon
kepada Allah agar menurunkan hujan, dan Allah
mengabulkan doa beliau itu dengan menurunkan hujan
kepada mereka.

Begitu pula, ketika para sahabat Radhiyallahu ‘anhum
beristisqa dengan perantaraan Abbas Radhiyallahu
‘anhu pada masa kekhalifahan Umar Radhiyallahu
‘anhu. Mereka meminta kepadanya agar berdoa kepada
Allah supaya menurunkan hujan. Abbas pun lalu berdoa
kepada Allah dan diamini oleh para sahabat
Radhiyallahu ‘anhum yang lain. Dan kisah-kisah
lainnya yang terjadi pada masa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan setelahnya berupa permintaan
seorang muslim kepada saudaranya sesame muslim agar
berdoa kepada Allah untuknya supaya mendatangkan
manfaat atau menghilangkan bahaya.

Kedua.
Seseorang menyeru Allah bertawassul kepadaNya dengan
(perantaraan) rasa cinta dan ketaatannya kepada
nabiNya, dan dengan rasa cintanya kepada para wali
Allah dengan berkata, “Ya Allah, sesungguhnya aku
meminta kepadaMu agar Engkau memberiku ini
(menyebutkan hajatnya)”. Tawassul yang seperti ini
boleh karena merupakan tawassul dari seorang hamba
kepada rabbnya dengan (perantaraan) amal-amal
shalihnya. Termasuk tawassul jenis ini adalah kisah
yang shahih tentang tawassul tiga orang, yang terjebak
dalam sebuah goa, dengan amal-amal shalih mereka.
[Hadits Riwayat Imam Ahmad II/116. Bukhari III/51,69.
IV/147. VII/69. dan Muslim dengan Syarah Nawawi
XVII/55]

Ketiga.
Seseorang meminta kepada Allah dengan (perantaraan)
kedudukan para nabi atau kedudukan seorang wali dari
wali-wali Allah dengan berkata –misalnya- “Ya
Allah, sesunguhnya aku meminta kepadaMu dengan
kedudukan nabiMu atau dengan kedudukan Husain”.
Tawassul yang seperti ini tidak boleh karena kedudukan
wali-wali Allah –dan lebih khusus lagai kekasih kita
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, sekalipun
agung di sisi Allah, bukanlah sebab yang disyariatkan
dan bukan pula suatu yang lumrah bagi terkabulnya
sebuah doa.

Karena itulah ketika mengalami musim kemarau, para
sahabat Radhiayallahu ‘anhum berpaling dari tawassul
dengan kedudukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
ketika berdoa meminat hujan dan lebih memilih
ber-tawassul dengan doa paman beliau, Abbas
Radhiyallahu ‘anhu, padahal kedudukan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada diatas
kedudukan orang selain beliau. Demikian pula, tidak
diketahui bahwa para sahabat Radhiyallahu ‘anhum ada
yang ber-tawassul dengan (perantraan) Nabi setelah
beliau wafat, sementara mereka adalah generasi yang
paling baik, manusia yang paling mengetahui hak-hak
Nabi Shallalalhu ‘alaihi wa sallam, dan yang paling
cinta kepada beliau.

Keempat.
Seorang hamba meminta hajatnya kepada Allah dengan
bersumpah (atas nama) wali atau nabiNya atau dengan
hak nabi atau wali dengan mengatakan, “Ya Allah,
sesungguhnya aku meminta ini (menyebutkan hajatnya)
dengan (perantaraan) waliMu si-Fulan atau dengan hak
nabiMu Fulan”, maka yang seperti ini tidak boleh.

Sesungguhnya bersumpah dengan makhluk terhadap makhluk
adalah terlarang, dan yang demikian terhadap Allah
Sang Khaliq adalah lebih keras lagi larangannya. Tidak
ada hak bagi makhluk terhadap Sang Khaliq (pencipta)
hanya semata-mata karena ketaatannya kepadaNya
Subahanhu wa Ta’ala sehingga dengan itu dia boleh
bersumpah dengan para nabi dan wali kepada Allah atau
ber-tawassul dengan mereka. Inilah yang dita

[media-dakwah] Re: Mohon penjelasan ttg Tauhid.-MENGINGKARI TAUHID ASMA WA SIFAT

2007-02-12 Terurut Topik suhana032003
Wa'alaikum salam wr.wb

ini aku copy kan penjelasan ttg tauhid asma wa sifat, moga manfaat..


MENGINGKARI TAUHID ASMA WA SIFAT


Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa yang dapat kita
katakan kepada mereka yang mengingkari Tauhid Asma wa Sifat dan
menganggapnya sebagai sesuatu yang dibuat oleh orang-orang belakangan ?

Jawaban.
Tauhid Asma wa Sifat termasuk salah satu dari tiga macam Tauhid :
Tauhid Uluhiyah, Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma wa Sifat.

Mereka yang mengingkari Tauhid Asma wa Sifat berarti mengingkari salah
satu macam Tauhid. Mereka yang ingkar ini tidak lepas dari dua keadaan
yang berikut.

Pertama.
Mengingkarinya setelah mengetahui bahwa itu memang benar adanya.
Mereka mengingkarinya secara sengaja, dan mengajak yang lain untuk
mengingkarinya. Maka mereka yang berlaku seperti ini telah kafir
karena mengingkari apa yang telah Allah tetapkan untuk diriNya.
Padahal mereka mengetaui hal tersebut tanpa perlu takwil-nya.

Kedua.
Hanya ikut-ikutan kepada orang lain karena rasa percaya dan menyangka
bahwa ia berada di atas kebenaran. Atau karena salah dalam
menafsirkan, sementara ia menyangka berada di atas kebenaran. Mereka
melakukan hal ini bukan karena sengaja mengingkari, tetapi karena
ingin mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala ‘menurut pengakuan
mereka’. Maka mereka-mereka yang seperti ini adalah orang-orang yang
tersesat dan salah karena ikut-ikutan atau mentakwil (menafsirkan)
sendiri.

Kafirnya kelompok yang pertama sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
ta’ala tentang kaum musyrikin.

“Artinya : … Padahal mereka kafir (ingkar) kepada Ar-Rahman (Tuhan
Yang Maha Pemurah) …” [Ar-Ra’d : 30]

Syaikh Sulaiman bin Abdullah di dalam kitabnya, Taysir Al-Aziz,
berkata, “Karena Allah telah menanamkan mereka yang mengingkari satu
dari nama-namaNya (yaitu Ar-Rahman) dengan kafir, maka hal ini
menunjukkan bahwa mengingkari bagian dari nama-nama dan sifat-sifatNya
adalah kafir. Dengan demikian, siapa saja yang mengingkari sesuatu
dari nama-nama dan sifat-sifatNya, baik itu orang-orang filsafat,
Jahmiyah, Mu’tazilah, atau selain mereka-pun termasuk kafir, sesuai
dengan kadar pengingkaran mereka terhadap nama-nama dan sifat-sifat
Allah tersebut” [Lihat Taysir Aziz Al-Hamid hal. 575]

Beliau juga berkata, “Bahkan kami katakan, ‘Barangsiapa yang tidak
beriman kepada nama-nama dan sifat-sifatNya, maka dia bukan termasuk
orang-orang yang beriman. Dan barangsiapa di dalam hatinya ada rasa
keberatan akan hal itu, maka dia seorang munafik” [Lihat Taysir Aziz
Al-Hamid hal. 588]

Tauhid Asma dan Sifat bukanlah sesuatu yang baru dimunculkan oleh
orang-orang belakangan. (Bukanlah) Anda telah mendengar hukum bagi
siapa saja yang mengingkari nama Allah Ar-Rahman ! Dan (bukankah)
mengimani Tauhid ini terdapat dalam pembicaraan para Shahabat,
Tabi’in, Imam yang Empat, dan yang lainnya dari kalangan Salaf.

Imam Malik, ketika ditanya tentang masalah istiwa (tingginya) Allah
Subhanahu wa Ta’ala di atas Arsy-Nya berkata, “Istiwa (Allah)
sudah sama dipahami, dan bagaimana (hakikat)nya tidak diketahui,
sementara mengimaninya adalah wajib, dan bertanya tentang bagaimana
(hakikat) Allah ber-istiwa adalah bid’ah”. [Lihat Mukhtasar
Al-Uluw oleh Imam Dzahabi hal.141]

Abdullah bin Mubarak berkata, “Kita mengetahui bahwa Tuhan kita
berada di atas langit yang tujuh ; ber-istiwa di atas Arsy-Nya ;
terpisah dari makhluk-Nya. Kami tidak mengatakan seperti apa yang
dikatakan oleh Jahmiyah” [Lihat Mukhtasar Al-Uluw oleh Imam Dzahabi
hal.151]

Imam Al-Auza’iy berkata, “Kami dan para Tabi’in mengatakan,
‘Sesungguhnya Allah penyebutannya [1] di atas ‘Arsy-Nya dan kami
mengimani apa saja yang terdapat di dalam Sunnah” [Lihat Mukhtasar
Al-Uluw oleh Imam Dzahabi hal.138]

Imam Abu Hanifah berkata, “Barangsiapa yang mengatakan, ‘Saya
tidak tahu apakah Tuhan saya berada di langit atau bumi, berarti dia
telah kafir karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Allah ber-istiwa di atas arsy-Nya” [Thaha : 5]

Dan arsy-Nya berada diatas langit yang tujuh” [Lihat Mukhtasar
Al-Uluw oleh Imam Dzahabi hal.136]

Jika anda ingin lebih jauh mengetahui tentang perkataan para salaf
dalam masalah ini, maka lihat kitab Ijtima Al-Juyusy Al-Islamiyah
‘Ala Ghazwi Al-Mu’aththilah wal Jahmiyah (Bersatunya Tentara Islam
dalam Memerangi Aliran Mu’ththilah dan Jahmiyah) oleh Imam Ibnu
Al-Qayyim.

Beberapa ulama memasukan Tauhid Asma dan Sifat ke dalam Tauhid
Rububiyah dengan mengatakan bahwa Tauhid ada dua macam : Tauhid Fi
Al-Marifat wa Al-Itsbat, yaitu Tauhid Rububiyah (dan masuk kedalamnya
Tauhid Asma dan Sifat), dan Tauhid Fi Ath-Thalabi wa Al-Qashdi, yaitu
Tauhid Uluhiyah. Akan tetapi, ketika mulai muncul orang-orang yang
mengingkari Tauhid Asma dan Sifat, maka dijadikanlah Tauhid ini
tersendiri untuk menetapkan masalah penetapannya dan menolak mereka
yang mengingkarinya.

Tiga macam Tauhid ini terdapat di dalam Al-Qu

[media-dakwah] ISLAM: Solution to Climate Change/Global Warming (Link to download)

2007-02-12 Terurut Topik Briefcast Editor
Dear friend, 
Peace be on you. 

Hope this mail finds you in happy times. 

You might be aware that climate experts have issued a
definitive warning in Paris early February on the
subject of climate change
(http://www.cnn.com/2007/TECH/science/02/02/climate.change.report/index.html).
The study is the latest of a series of major reports
warning of the impact of global warming based on
research from 2,500 scientists from more than 130
countries. 

The report stated that 11 out of the past 12 years
have ranked amongst some of the warmest on record. It
further stated that 80% of the global warmth was
absorbed by the oceans, which in turn is causing the
polar ice to melt and raise the world's sea level. The
report forecasts that global temperatures will rise 3
to 7 degrees Fahrenheit by 2100 and the oceans sea
levels will increase between 7 to 23 inches by the end
of the century. 

We believe Islam has an answer to the issues facing
our planet. In this background, please find attached a
presentation on the solution to climate change.

You can download the presentation from
http://www.geocities.com/moreonislam/islamandtheenvironment.pps


Thanks and Regards, 
Editor. 

* If you find our presentations valuable, please can
you host it on your website or distribute it in your
forum/group?

PS: 
1. Advertisements shown at the bottom of the email are
dynamically added by MSN.com upon submitting the
email. 

2. This presentation is best viewed with PowerPoint
Viewer 2003 which you can download for free from
http://www.microsoft.com/downloads/details.aspx?FamilyID=428d5727-43ab-4f24-90b7-a94784af71a4&displaylang=en


=

Please browse other More On Islam Briefcast
presentations: 

http://www.geocities.com/moreonislam/hajjpilgrimagetomakkah.pps

http://www.geocities.com/moreonislam/sayingnoprophetyusufmodel.pps

http://www.geocities.com/moreonislam/poperemarksandthetruth.pps

http://www.geocities.com/moreonislam/ramadanforbodyandsoul.pps

http://www.geocities.com/moreonislam/prophetmuhammadandyou.pps


=


 

Yahoo! Music Unlimited
Access over 1 million songs.
http://music.yahoo.com/unlimited


 

Looking for earth-friendly autos? 
Browse Top Cars by "Green Rating" at Yahoo! Autos' Green Center.
http://autos.yahoo.com/green_center/


[media-dakwah] bagaimana menjawab salam

2007-02-12 Terurut Topik fauzi_sslplb
assalamualaikum wr wb

Setiap kita mendengar salam, maka kita wajib menjawabnya.
tp bagaimanakah salam yg wajib dijawab itu?
bagaimana dengan salam yg selalu diucapkan oleh pembawa berita/acara di 
TV yg hanya menyebutkan "wassalamualaikum" tanpa embel2 "warohmatullah 
wabarokatuh". Apakah kita wajib menjawabnya?

atau apakah ucapan itu sama dengan "Salam sejahtera" yg juga selalu 
diucapkan oleh pembawa berita/acara tv?

bagaimana jika kita mendengar ucapan "lamlekum" yg biasanya diucapkan 
oleh orang betawi yg sy dengar di sinetron?

terima kasih sebelumnya.

wassalam.



[media-dakwah] Sunat bayi Perempuan

2007-02-12 Terurut Topik ade
Assalamuallaikum Wr, Wb,

Saya mohon bantuan keterangan dari rekan-rekan terutrama yang sangat paham
akan hokum Islam. 

Saat ini kami tengah menantikan kelahiran anak kedua kami dan diperkirakan
kami akan mendapatkan bayi perempuan. Alhamdulillah. 

Dan beberapa waktu yang lalu saat saya sedang ke klinik, mata saya tiba-tiba
tertuju pada satu lembaran pemberitahuan berkop surat resmi Departemen
Kesehatan mengenai Sunat bagi Bayi Perempuan yang intinya adalah Departemen
Kesehatan tidak memperbolehkan Sunat bagi perempuan. Dan saya tanyakan juga
ke dokter yang bertugas di klinik tersebut bahwa memang benar, sunat untuk
perempuan tidak boleh. Alasannya adalah perusakan terhadap alat vital
wanita, tidak ada gunanya dan akan membatasi kenikmatan seksual jika kelak
dia dewasa dan menikah. 

 

Saya jadi bingung karena setahu saya sunat itu wajib hukumnya bagi muslim
maupun muslimah. Saya mohon diberikan hadist ataupun surah yang menerangkan
mengenai hal Sunat bagi perempuan karena saya sangat awan dengan hukum
islam.Dan saya juga ingin anak-anak saya hidup sesuai akidah Islam.

Saya sebenarnya ingin bertanya kepada pihak yang berkompeten seperti MUI
tapi tidak tahu harus bertanya kemana. 

 

Terima kasih,

Ade 



[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] Konteks METODOLOGI-ralat sedikit

2007-02-12 Terurut Topik Mas No
dan perkataan ULAMA SALAH  (sahabat Muhammad s.a.w.)

yang benar:
dan perkataan ULAMA SALAFUSHOLIH  (sahabat Muhammad s.a.w.)

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] test

2007-02-12 Terurut Topik QC Staff
test

[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] Kehidupan Terindah

2007-02-12 Terurut Topik agussyafii
Kehidupan Terindah

Buat saya kehidupan yang terindah jika bersama keluarga, Jika kita 
bahagia banyak teman-teman dimilis juga ikut bahagia, kalo didalam 
keluarga ada 3 orang didalam setiap anggota milis ini,  pasti udah bisa 
ribuan orang yang ikut bahagia. 

pagi ini saya barusan mendapat sms dari istri saya bunyinya 
begini, "Mas, sudah ada yang membuat tertawa hari ini?" Begitu membaca 
saya langsung tertawa. 

Wassalam,
agussyafii  
http://agussyafii.blogspot.com





[media-dakwah] Pelayan Anak Yatim

2007-02-12 Terurut Topik agussyafii
Pelayan Anak Yatim

Jika ada kesempatan berkunjung dimasjid berkubah emas, Meruyung, Depok. 
Berkenanlah mampir di panti asuhan "Harapan Bunda" tepat disebelah 
masjid. Disitulah ada seorang perempuan separuh baya yang dalam 
hidupnya digunakan untuk melayani anak-anak Yatim. Perempuan itu biasa 
dipanggil anak-anak panti dengan sebutan bunda.

Seorang teman dengan penuh kekaguman, bagaimana mungkin ada orang yang 
didalam hidupnya dihabiskan sebagai pelayan anak yatim. Dia 
mengatakan, "Dengan bunda menjadi pelayan anak yatim, sesungguhnya 
dialah yang dilayani oleh Alloh SWT." sungguh mulia apa yang dilakukan 
bunda. Terima kasih bunda..

Wassalam,
agussyafii
http://agussyafii.blogspot.com 





[media-dakwah] ilmu (Tafsir)-Budak >< Istri

2007-02-12 Terurut Topik Mas No
Firman Allah:
 

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, janganlah kamu menukarkan 
yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu memakan harta mereka bersama 
hartamu, sesungguhnya yang demikian itu merupakan dosa yang besar.(2) Apabila 
kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah 
wanita-wanita yang kamu sukai sebanyak dua, tiga, atau empat. Jika kamu 
khawatir tidak dapat berbuat adil, maka nikahi seorang saja ATAU budak yang 
kamu miliki. Hal itu lebih dekat untuk tidak berbuat aniaya.(3) Berikanlah 
mahar kepada wanita sebagai kewajiban. Jika mereka menyerahkan kepadamu 
sebagian dari mahar itu, maka makanlah sebagai makanan yang sedap dan baik 
akibatnya.(4) (qs. An-Nisa)

 

--

Firman: "dan mereka mengucapkan, KAMI DENGAR dan KAMI TAAT" (qs.2:285).

(Ibnu Katsir). Yakni mendengar FIRMAN-MU, wahai Tuhan kami, kami MEMAHAMInya, 
MELAKSANAKANnya, dan MENJALANKAN segala tuntutannya.

--

TAFSIR AYAT!

 

Allah menyuruh supaya menyerahkan harta anak yatim kepada mereka sendiri, JIKA 
SUDAH BALIG, secara sempurna dan tuntas. Allah melarang memakan harta mereka 
dan menggabungkannya dengan harta si wali.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam SUNAN Abu Daud, disebutkan: "Ya 
Allah, ampunilah dosa besar kami dan kesalahan-kesalahan kami." Maksud ayat: 
"Jika kamu memakan harta campuran antara hartamu dan harta anak yatim, maka 
yang demikian itu merupakan dosa dan kesalahan yang besar"; maka jauhkanlah 
dirimu darinya.

 

Al Bukhori meriwayatkan dari Urwah bin Zubair bahwa Urwah bertanya kepada 
Aisyah r.a. ihwal firman Allah: 

"Dan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim

Aisyah r.a. berkata: "Wahai putra saudaraku, wanita yatim ini berada dalam 
perlindungan wali. Wanita yatim menggabungkan hartanya dengan harta walinya. 
Lalu si wali TERPESONA oleh keCANTIKan dan HARTAnya.

Kemudian dia hendak menikahinya TANPA MAU BERLAKU dalam masalah MAHAR; (yaitu) 
TIDAK MEMBERI MAHAR seperti lazim diberikan kepada wanita lain.

(oleh Allah) Wali (tersebut) dilarang menikahi wanita yatim (tersebut), KECUALI 
berlaku adil terhadapnya, (yaitu dengan juga) diberi mereka mahar YANG LAZIM 
pada saat usia dewasa. (jika tidak mau memberi mahar) Wali disuruh menikahi 
wanita-wanita lain saja.

 

Firman: "Dua, Tiga, atau Empat". Yakni, nikahilah wanita yang kamu kehendaki 
selain wanita yatim (tersebut); jika kamu mau, nikahilah dua, tiga, atau empat.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Salim, dari ayahnya; "Bahwa Ghailan bin Salamah 
ats-Tsaqafi masuk Islam, sedang dia memiliki 10 orang istri. Maka Rasulullah 
bersabda: "PILIHLAH EMPAT DARI 10 ORANG WANITA ITU!""

 

Firman: "Jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil, maka nikahi seorang saja 
ATAU budak yang kamu miliki!" Yakni, jika BANYAKNYA istri itu mengkhawatirkanmu 
untuk tidak dapat berlaku adil diantara mereka, maka kawinlah dengan seorang 
wanita saja, ATAU DENGAN BEBERAPA BUDAK PEREMPUAN yang ada dalam kekuasaanmu 
SEBAB pemberian GILIRAN diantara budak, BUKAN SUATU KEWAJIBAN, namun merupakan 
anjuran.

 

Firman: "Berikanlah mahar kepada wanita sebagai kewajiban". Diriwayatkan dari 
Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan NIHLAH ialah mahar. Dalam percakapan 
orang Arab, NIHLAH berarti suatu kewajiban.

 

 

Firman Allah:

 

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman.(1), Yaitu orang-orang yang 
khusyu dalam shalatnya.(2), dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perilaku 
yang tidak berguna(3), dan orang-orang yang menunaikan zakat (4), dan 
orang-orang yang menjaga kemaluannya (5), kecuali terhadap istri-istri mereka 
atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak 
tercela (6). Barangsiapa mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah 
orang-orang yang melampaui batas. (7). Dan orang-orang yang memelihara 
amanat-amanat dan janjinya (8), dan orang-orang yang memelihara shalatnya.(9) 
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (10), yakni yang akan mewarisi 
surga Firdaus. Mereka kekal didalamnya (11). (qs. alMU'MINUUN)

 

-

TAFSIR AYAT!

 

Firman Allah: 

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5), kecuali terhadap istri-istri 
mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini 
tidak tercela (6)

 

(Ibnu Katsir). Yakni, orang-orang yang memelihara farjinya dari perbuatan haram 
seperti: BERZINA, SODOMI. Barang siapa yang memilih SELAIN ISTRI atau BUDAKNYA 
(bagi lelaki) atau (perempuan mana yang memilih selain suaminya), maka mereka 
itulah orang-orang yang meampaui batas.

 

--- samiqna wa athaqna ---

 

Sumber: TAFSIR IBNU KATSIR

 

 

[EMAIL PROTECTED]

accounting

 

PT. Tri Wall Indonesia

Kaw. Indt. Jababeka 1 Cikarang - Bekasi

[media-dakwah] Misteri Lidah

2007-02-12 Terurut Topik ARIHADI

Misteri Lidah





Lidah manusia sangatlah misterius. Dengan lidah manusia bisa merasakan
manis, pahit, pedas, asam, asin, hambar ataupun tawar. Bayangkan, hanya
dalam satu batang lidah, kita bisa merasakan begitu banyak rasa. Dari ujung
lidah, tengah lidah, tepi lidah sampai dengan pangkal lidah masing-masing
mampu mendeteksi rasa yang berbeda-beda, padahal deteksi rasa itu ada di
dalam satu lidah yang sama dan panjang lidah orang dewasa dari ujung pangkal
sampai dengan ujung depan tidaklah lebih dari 15 cm. Dengan lidah juga kita
bisa merasakan nikmatnya sepotong makanan ataupun seteguk minuman. Masya
Allah, sungguh ajaib lidah ini, sampai sampai seorang ahli manapun tidak
bisa menciptakan suatu alat deteksi yang bisa menyamai dengan fungsi lidah.



Di dalam lidah juga terdapat ribuan zat yang sangat membantu kita dalam
pencernaan dan melemahkan zat-zat yang berbahaya bagi lambung. Lidah juga
mempunyai fungsi sebagai pendeteksi masuknya racun ataupun virus ke dalam
tubuh, sehingga dengan lidah juga dokter pun akan sangat terbantu dalam
mendiagnosa pasiennya yang terserang penyakit.



Selain sebagai alat deteksi rasa dan penyakit, lidah juga berguna untuk
membantu kita dalam mengeluarkan vokal. Seorang manusia tidak dapat bersuara
atau berbicara dengan jelas apabila tidak dilengkapi dengan lidah. Lidah
mampu membentuk suara seseorang jadi nyaring atau pelan. Lidah juga mampu
mempengaruhi merdu tidaknya suara seseorang. Makanya tidak mengherankan
kalau ada seorang penyanyi rela mengasuransikan lidahnya hingga jutaan
dollar, karena dengan lidahnya juga ia bisa mendapatkan jutaan dollar.
Selain itu seorang penceramah juga mampu mendapatkan ratusan juta rupiah
dalam sekali seminar, semuanya juga karena kelihaian dia dalam berceramah.



Dengan lidah, sebuah permasalahan dapat terselesaikan dengan baik, tetapi
dengannya juga sebuah permasalahan kecil bisa menjadi permasalahan yang
sangat besar. Intinya, lidah itu seperti pisau bermata dua yang sangat
tajam. Dia bisa melukai siapapun, termasuk pemiliknya.  Berapa banyak
permusuhan dan bahkan peperangan terjadi "hanya" karena masalah lidah.
Berapa banyak kaum-kaum terdahulu yang hancur karena lidah mereka tidak
dijaga. Dengan lidah juga semangat kita yang kendur bisa bangkit membara.
Lidah juga dapat berfungsi sebagai perantara untuk menyampaikan perasaan
hati seseorang. Sanjungan atau celaan, rasa cinta, rasa kesal, rasa marah,
rasa malu, dsb, semuanya dapat diekspresikan melalui lidah. Dengan lidah
kita bisa berbuat jujur atau berdusta, yang benar kita katakan salah ataupun
yang salah kita katakan benar.



Oleh karenanya patutlah kiranya  kita waspadai lidah kita sendiri, karena
lidah seperti hewan buas yang bisa memangsa tuannya sendiri. Janganlah kita
berlebihan berbicara, karena  semakin banyak kita bicara, maka semakin
banyak kemungkinan kesalahan yang dilakukan lidah kita. Dengan menjaga
lidah, maka kita bisa selamat dari bahayanya, Rasulullah  SAW bersabda, "
Jagalah lidahmu, anggaplah rumahmu luas dan tangisilah kesalahanmu". Dan
dengan lidah kita bisa terjerumus ke dalam neraka. Rasulullah SAW pernah
bersabda kepada Muadz, "Tidak mungkin manusia akan terus di dalam neraka
kecuali hasil panen lidah mereka (HR. At Tirmidzi).



Menutup lidah jauh lebih baik apabila dibandingkan dengan membuka lidah
tetapi kita tidak menjaganya. Dengan demikian, tanpa kita sadari lidah kita
mempunyai fungsi yang sangat dahsyat. Makanya sangatlah wajar kalau kita
diperingatkan untuk berhati-hati dengan lidah.



Akhirnya, sungguh bahaya orang-orang yang tidak bisa menjaga lidahnya,
karena lidah adalah salah satu saksi yang dikunci oleh Allah untuk bersaksi
atas perbuatan pemiliknya pada hari kiamat nanti.



"pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka
terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan". (QS.24.24).



Ya Allah, lancarkan lidahku yang kelu dan jagalah lidahku dari perkataan
yang tidak Engkau ridhoi, amien.











Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
 using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
   accept no liability for any loss or damage arising
   from the use of this E-Mail or attachments.


[media-dakwah] Adakah yang bisa membantu

2007-02-12 Terurut Topik Eko_Freestiantoni
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Rekan-rekan 

 

Saya ada sedikit ganjalan. Mungkin diantara teman -teman ada yang bisa
membantu. Begini, di tempat kami ada beberapa expat yang Alhamdulillah
sudah menjadi muallaf. Kadang kala mereka bertanya hal-hal yang saya
agak kebingungan untuk menjawab ( terutama hal yang berkaitan dengan
fikih ). Kebetulan ada salah seorang istri dari satu expat itu telp ke
tempat saya dan  dia minta agar didiberi arahan atau  dicarikan banyak
refernsi bahasa inggris mengenai islam. ( terutama segala hal yang
berkaitan dengan fikih )

Kedua, rencana si istri akan menemui seorang expat mualaf yang ada di
Jakarta agar keduanya bisa saling berkomunikasi yang lebih baik.
Kira-kira adakah diantara rekan -rekan yang mengetahui  alamat expat
atau atau setidaknya alamat emailnya 

 

 

Salam terima kasih 

 

Wassalamu'alaikum 

EF 

 



[Non-text portions of this message have been removed]



[media-dakwah] No contradiction between the two aayahs

2007-02-12 Terurut Topik Abdul Khaliq

26288: No contradiction between the two aayahs 

-
(Go here for Reference & More Islamic Questions & Answers:  
http://books.google.co.uk/books?vid=ISBN1861791542)
- 

Question: 

How can we reconcile between these two aayahs (interpretation of the meanings): 
"Verily, Allaah forgives not that partners should be set up with Him (in 
worship), but He forgives except that (anything else) to whom He wills" 
[al-Nisa' 4:48] and "And verily, I am indeed forgiving to him who repents, 
believes (in My Oneness, and associates none in worship with Me) and does 
righteous good deeds, and then remains constant in doing them (till his death)" 
[Ta-Ha 20:82] 

Is there any contradiction between them? 


Answer: 

Praise be to Allaah. There is no contradiction between them. The first aayah 
refers to one who dies in shirk (associating others with Allaah) without having 
repented from it. He will not be forgiven and his abode will be Hell, as Allaah 
says (interpretation of the meanings): 

"Verily, whosoever sets up partners (in worship) with Allaah, then Allaah has 
forbidden Paradise to him, and the Fire will be his abode. And for the 
Zaalimoon (polytheists and wrongdoers) there are no helpers" [al-Maa'idah 5:72] 

"But if they had joined in worship others with Allaah, all that they used to do 
would have been of no benefit to them" [al-An'aam 6:88] 

And there are many similar aayahs. The second aayah _ "And verily, I am indeed 
forgiving to him who repents, believes (in My Oneness, and associates none in 
worship with Me) and does righteous good deeds, and then remains constant in 
doing them (till his death)" [Ta-Ha 20:82 _ interpretation of the meaning] _ 
refers to those who repent. 

Similarly Allaah says (interpretation of the meaning): "Say: O `Ibaadi (My 
slaves) who have transgressed against themselves (by committing evil deeds and 
sins)! Despair not of the Mercy of Allaah, verily, Allaah forgives all sins. 
Truly, He is OftForgiving, Most Merciful" [al-Zumar 39:53] The scholars are 
agreed that this verse refers to those who have repented. And Allaah is the 
Source of strength. 

Majmoo' Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi'ah li Samaahat al-Shaykh Ibn Baaz (may 
Allaah have mercy on him), 4/419 
-
(Go here for Reference & More Islamic Questions & Answers:  
http://books.google.co.uk/books?vid=ISBN1861791542)
-






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[media-dakwah] Konteks METODOLOGI

2007-02-12 Terurut Topik Mas No
PENGANTAR

 

METODOLOGI adalah ilmu tentang metode. Dalam DUNIA TULISAN ILMIAH ada yang 
disebut “METODOLOGI PENULISAN”; berarti metodologi dalam hal ini menyangkut 
KAIDAH PENULISAN, artinya dalam penulisan karya ilmiah ada hal-hal yang perlu 
diTRAPkan seperti penggunaan kata yang tepat, keTEPATtan penempatan tanda baca, 
dll.

 

BERAGAMA ISLAM

 

Ilmu secara istilah artinya MA’RIFAT (pengetahuan). Seseorang yang beragama 
Islam memiliki tanggung jawab salah satunya adalah MENYEBARKAN Ilmu (ilmu 
agama).

Dalam menyebarkan ilmu Islam WAJIB menerapkan METODOLOGI yang Haq. Tanpa 
metodologi yang Haq (dalam hal materi), maka KESESATAN yang didapat.

 

Ada yang menanyakan tulisanku berikut tentang METODOLOGInya.



Menakwilkan ayat, HARUS para sahabat, atau kemudian para ulama LEBIH 
DIDAHULUKAN; SIAPA yang menaksirkan ayat menyelisihi para Sahabat, hukumannya 
adalah: DIPENGGAL KEPALANYA (baca dikisah diantara 4 Khalifah)



 

BAHASAN!

1. HADITS

 

SUATU HADITS yang disodorkan tidak bisa ditanyakan metodologinya. Mengapa 
demikian? Sebab Hadits adalah sebuah metodologi. Metodologi dalam hal apa? 
Yaitu metodologi dalam hal BERAGAMA YANG BENAR (hadits suatu pedoman).

As Sunnah ()Hadits) berfungsi sebagai penjelas alQur’an, hal ini berdasarkan 
atas DALIL (hujah) berikut ini:

 

“dan Kami turunkan kepadamu alQur’an,agar kamu menerangkan kepada umat manusia 
apa yang telah diturunkan kepada mereka san supaya mereka memikirkan.” 
(qs.anNahl:44)

Rasul bersabda: “Sesungguhnya telah diberikan kepada saya alQur’an dan 
BERSAMAnya yang semisal.” (HR. alTirmidzi).

 

2. PEMAHAMAN SAHABAT 

 

Hal PEMAHAMAN Sahabat Nabi Muhammad s.a.w.; ini tidak bisa ditanyakan 
metodologinya; mengapa demikian? Sebab PERINTAH MENGIKUTI SAHABAT adalah sebuah 
metodologi. Metodologi hal apa? Metodologi dalam hal MENDAPATKAN PEMAHAMAN DARI 
AYAT ALLAH atau HADITS yang HAQ (benar).

Dalam menafsirkan alQur’an, HARUS  MENGIKUTI penafsiran yang dilakukan oleh 
para Sahabat Nabi s.a.w.. Hal ini disebabkan para SAHABAT memiliki pemahaman 
yang sempurna dan ilmu yang shohih trhadap alQur’an, terlebih khusus pemuka 
para sahabat seperti Khulafa’urrasyidin, Abdullah Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas.

 

Ibnu Taimiyah berkata: “Ketahuilah bahwa diantara penduduk Makkah yang PALING 
paham tentang TAFSIR alQur’an ialah SAHABAT Ibnu Abbas, seperti: Mujahid, Atha 
Ibnu Abi Rabbah, Ikrimah, Sa’id Ibnu Jabir, Thawus, dll.

Ibnu Taimiyah selalu mengembalikan semua perkataan kepada dasarnya dan hanya 
mengikuti dalil dari alQuran, asSunnah dan perkataan ULAMA SALAH  (sahabat 
Muhammad s.a.w.), seperti SEMBOYAN Ibnu Taimiyah yaitu: AKU HANYALAH SEORANG 
PENGIKUT BUKAN PEMBUAT HAL YANG BARU.” (jika ada pernah mengatakan bahwa Ibnu 
Taimiyah pernah berbeda dengan pemahaman sahabat, hal itu perlu di koreksi 
kembali sumbernya.)

 

Imam Malik berkata: “Paparkan (koreksilah) perkataanku dihadapan Kitab Allah 
dan Sunnah Rasulullah.”

Imam Asy Syafi’I berkata: “Bila hadits shohih (bertentangan dengan 
perkataanku), maka lemparkanlah saja perkataanku ke tempok.”

Imam Ahmad juga berkata: “Jangan kamu gantungkan agamamu pada (pendapat) 
seseorang (yang  ternyata bertentangan dengan alQur’an dan hadits).

 

3. ULAMA

 

Hal ULAMA tidak bisa ditanyakan metodologinya. Mengapa demikian? Sebab 
mengikuti ulama adalah sebuah metodologi. Metodologi dalam hal apa? Metodologi 
dalam hal PENUNTUN untuk mendapatkan BERAGAMA YANG BENAR (tidak tersesat).

Ibnu Taimiyah berkata: “Setelah menjadikan Allah kemudian Rasulnya sebagai 
pemimpin, KAUM MUSLIMIN WAJIB menjadikan orang-orang yang beriman sebagai 
pemimpin, sebagaimana yang dituturkan oleh alQur’an, khususnya para ulama dan 
PEWARIS PARA NABI.”

 

PENYAMPAIAN ILMU

 

Menyebarkan ilmu selain metodologi materi yang diperhatikan; metodologi CARA 
penyampaian juga WAJIB diTrapkan.

Dalam hal memperKENALkan Islam, maka kalimat SANTUN, RINGAN, JELAS adalah perlu 
diperhatikan. (al ayat)

 

Atas Islam yang telah dikenalkan, tetapi kemudian AJARAN ISLAM adanya malah 
DIEJEK, atau DIPERANGI tentu SIKAP SANTUN bukan hal yang mesti di TRAPkan.

 

Hadits:

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar 
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat 
kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah 
dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal 
tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim) 

 

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :

1.   Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemunkaran adalah kewajiban 
yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan 
kekuatannya. 

2.   Ridho terhadap kemaksiatan  termasuk diantara dosa-dosa besar. 

3.   Sabar menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi munkar.

[media-dakwah] US Terrorize The World - 23 Muharram 1428 H (12.2.07)

2007-02-12 Terurut Topik muslim insuffer

http://musliminsuffer.wordpress.com/


bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
In the Name of Allah, the Compassionate, the Merciful



=== News Update ===

Has America become a rogue state?

What exactly are we doing in the Horn of Africa, where we have encouraged 
the Christian government of Ethiopia to invade Somalia and replace its 
Islamic government? As far as I can tell, we have violated international 
law, committed war crimes, helped Al Qaeda recruit new members, and 
involved ourselves in a guerrilla war that could last decades. It's Iraq 
writ small. And it can't be blamed on Donald Rumsfeld.
https://ssl.tnr.com/p/docsub.mhtml?i=w070115&s=judis011707

===

Blaming the Iraqis: A new cover-up for American militarism

http://www.wsws.org/articles/2007/feb2007/iraq-f10.shtml

see also: Pentagon report admits fabricated intelligence used to justify 
Iraq war
http://www.wsws.org/articles/2007/feb2007/pent-f10.shtml

===

The US says it is fighting for democracy - but is deaf to the cries of the 
Iraqis

02/11/07 "The Independent" -- -- There was unprecedented élite condemnation 
of the plans to invade Iraq. Sensible analysts were able to perceive that 
the enterprise carried significant risks for US interests, however 
conceived. Phrases thrown in by the official Presidential Directive from 
the standard boilerplate about freedom that accompany every action, and are 
close to a historical universal, were dismissed as meaningless by 
reasonable people. Global opposition was utterly overwhelming, and the 
likely costs to the US were apparent, though the catastrophe created by the 
invasion went far beyond anyone's worst expectations. It's amusing to watch 
the lying as the strongest supporters of the war try to deny what they very 
clearly said.
http://comment.independent.co.uk/commentators/article2258798.ece

===

   How the key 9/11 myths were implanted

Two major 9/11 anomalies have been thoroughly documented, specifically:
1) The stand down of US air defense on the morning of 9/11 that permitted 
commercial jet aircraft to fly erratically and in restricted air space 
without challenge
2) Overwhelming physical evidence that World Trade Center buildings #1, #2, 
and #7 were brought down by controlled demolition

A third significant anomaly has not been discussed, let alone acknowledged: 
the reporting by the major US TV news networks in the first few hours 
immediately after the attacks.
http://www.brasschecktv.com/page/80.html

===

The Words of Mohammad, 11-year-old Prisoner

During the day Friday, the words of 11-year-old Mohammad Hazahza have 
filled him up and weighed him down. On Friday night, he pours the words 
back out, as if wanting to be lifted back up.

"Mohammad is so protective of his mother," says Ralph Isenberg in a weary 
and reverent voice, recalling the day's visits to Dallas reporters. "I 
watched as he got her chair and made her comfortable. And that's what he 
did in jail. He protected her from forced labor. When she was ordered to 
clean the common area, he did that work for her. He really understands 
family and duty."
http://www.uruknet.de/?p=m30523&hd=&size=1&l=e

===

Resistance organization “Brigades of the 1920 Revolution” denies and 
denounces report in The Independent that they had accepted terms for 
negotiations with the US occupiers: “our choice is armed struggle and armed 
struggle alone until the occupation is expelled.”

http://www.islammemo.cc/article1.aspx?id=32414

===

Amazing question! A Citizen Of Mosul

A question from one of the readers make me change my mind. The question is:
"it always amazes me when America gets blamed for suicide bombers, 
kidnappers, people beheading innocents, murdering militias, et al".

My answer is that: "before the occupation (i.e. before the americans came 
to us), there were no suicide bombers, no kidnappers, and no murdering 
militias. All these came with the occupation, and America failed or didn,t 
want to control the situation. America is the only responsible for the 
blood shed in Iraq. And the Iraqis will never forgive it for that."
http://moslawi.blogspot.com/2007/02/amazing-question.html

===

Insurgents launch deadly attacks on Iraq security forces

At least 34 people killed in insurgents’ attacks on Iraqi and US forces in 
northern Iraq.

Insurgents launched deadly assaults on Iraqi and US forces in northern Iraq 
Sunday, killing at least 34 people, while security forces pressed on with a 
major crackdown in Baghdad.


===

Iraqi Resistance Report for events of Saturday, 10 February 2007.

* Resistance bomb reportedly kills three US Marines in al-Fallujah 
Saturday morning.
* Resistance car bomber blasts US column near ar-Ramadi late Saturday, 
killing a reported 10 US troops.
* Resistance fighters destroy two US vehicles in Saturday battle with 
American troops.
* Resistance fire hits US Apache helicopter over ar-Ramadi.
* Resistance battles US troops in ar-Ramadi Saturday morning.
* Three women, denied