[ppiindia] SIARAN PERS

2006-07-06 Thread Yonathan Rahardjo
SIARAN PERS


- OTORITAS VETERINER SUDAH SAATNYA DITEGAKKAN
- PRESIDEN AKAN BUKA KONGRES PERHIMPUNAN DOKTER HEWAN INONESIA (PDHI) KE 15


Wabah flu burung yang mendunia telah membangunkan perhatian masyarakat
tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan dan lingkungan demi kesejahteraan
manusia. Di Indonesia serta merta  profesi Dokter Hewan didengungkan sebagai
"Garda Depan" dalam pengendalian penyakit ini. Apakah benar demikian? Amat
disayangkan, sejauh ini "profesi dokter hewan (profesi veteriner) sebagai
garda depan" masih sekedar "harapan" ketimbang kenyataan. Banyak hal yang
bisa dipakai indikator, yang paling mendasar adalah belum tersedia payung
hukum yang memadai untuk menegakkan otoritas veteriner sebagai sebuah
profesi yang paling berkompeten dalam sistem kesehatan hewan.
Menyadari masih banyaknya kendala-kendala inilah, Perhimpunan Dokter Hewan
Indonesia (PDHI) mengangkat persoalan tersebut sebagai topik bahasan utama
dalam kongres XV PDHI dan Konferensi Ilmiah Veteriner Nasional (KIVNAS) IX
yang akan berlangsung di Hotel Millenium, Jakarta, 11-14 Juli 2006, dengan
tema "Bersama Dokter Hewan Mewujudkan Kesejahteraan Manusia dan Lingkungan".
Menurut rencana kongres ini akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bersamaan dengan Pameran Indolivestock di JHCC.
Dalam kongres akan digelar pula Dialog Nasional, yang bertujuan mewadahi
penyampaian gagasan aktual, faktual dan substansial dari berbagai kalangan
yang berkompeten terhadap kebijakan-kebijakan  strategis veteriner. Akan
digelar pula Pertemuan Nasional Organisasi Non Teritorial  Dokter Hewan
sebagai wahana pertukaran informasi Dokter Hewan yang bekerja dalam satu
bidang/minat yang sama, juga Kongres Perhimpunan Istri Dokter Hewan
Indonesia.
Sejumlah pakar dari luar negeri (antara lain AS dan Malaysia) akan hadir
sebagai pembicara tamu pada KIVNAS IX.
Kongres yang digelar setiap empat tahun sekali merupakan tempat melakukan
evaluasi, baik kinerja organisasi, perumusan Garis-garis besar haluan kerja
organisasi dan perumusan Rekomendasi kongres, serta pemilihan kepengurusan
yang baru.
Tantangan dokter hewan Indonesia amatlah kompleks. Tidak hanya bersifat
medis konvensional, seperti pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan
dan zoonosis, peningkatan produktivitas ternak, penyediaan produk pangan
asal hewan yang aman, sehat utuh dan halal. Tetapi juga menyangkut kesiapan
profesi ini menjawab tantangan lebih luas, berkaitan dengan paradigma baru
kesehatan hewan dunia yang mencakup:
1. Kebijakan dan sistem kesehatan hewan nasional
2. Kompetensi medis veteriner yang berdaya saing global
3. Etika profesi dan kesejahteraan hewan
4. Comperative medicine in of multiple species
5. Pendekatan kesehatan hewan  vs penyakit hewan
6. Biosafety dan biosecurity
7. Ketangguhan dokter hewan dalam menegakkan otoritas veteriner dan otoritas
medis veteriner.
Menjadi pembahasan yang mendasar dalam kongres ini diperlukannya payung
hukum yang jelas dan tegas yang menjamin kewenangan dokter hewan Indonesia
dalam menjalankan profesinya, demi tegaknya kebijakan kesehatan hewan
nasional yang  berpihak pada kesejateraan rakyat. Undang-Undang no. 6 tahun
1967 tentang Pokok-pokok Kesehatan Hewan dan Peternakan yang sudah waktunya
diamandemen supaya implentasi kesehatan hewan dapat lebih terwadahi.
Sebagai warga dunia, Indonesia harus mematuhi kesepakatan dalam perdagangan
regional dan global, dari kasus flu burung kita dapat bercermin bertapa
lemahnya sistem kesehatan hewan kita sehingga kita tidak mampu secara cepat
mendeteksi, mengendalikan wabah ini. Hendaknya pemerintah mulai menempatkan
organisasi profesi (PDHI) sebagai mitra sejajar yang akan membantu
memecahkan persoalan kesehatan hewan nasional sehingga ke depan potensi
sumberdaya kehewanan kita dapat bersaing secara global.


JADWAL ACARA KONGRES XV PDHI

Tanggal 11 Juli 2006
09.00 – 11.00 WIB Pembukaan   Presiden RI  JHCC
11.00 – 13.00  WIB  Konferensi Pers PB PDHI  Hotel Millenium
11.00 – 15.00 WIB Registrasi peserta Sekretariat  Hotel Millenium
19.00 – 21.00 WIB Temu kangen  Sie Acara  Hotel Millenium

Tanggal  12 Juli 2006
09.00 – 12.00 WIB Dialog Nasional Keynote Speaker Prof. Dr. F.A.
Moeloek  Sp.OG
  (Ketua IDI)
  Narasumber
  dr. Drh. Mangkoe Sitepu
  DR. Drh. Soehadji
Drh. Tri Satya Putri Naipospos Hutabarat M.Phil. PhD
12.00 – 13.00 WIB Makan Siang
13.00 – 13.00 WIB   Kongres PDHI
19.00 – 21.00 WIB ONT

Tanggal 13 Juli 2006
09.00 – 15.00 WIB Kongres PDHI
19.00 – 21.00 WIB ONT


JADWAL ACARA KIVNAS IX PDHI

Tanggal 12 Juli 2006

Jam 14.00 – 17.00 WIB
Ruang I : Kesejahteraan Hewan
- Drh. Tri Satya Putri Naipospos Hutabarat M.Phil. PhD
- Drh. Wiwiek Bagja
Ruang II : Ancaman Kepunahan Satwa Liar Indonesia
- Drh. Cucu Kartini
- Drh. Wisnu Wardana

Tanggal 13 Juli 2006

Jam 9.00-12.00
Ruang I : Etika dalam Penelitian Biomedis
- Dr. Yasmina
- Dr. Dyah
Ruang II : Keamanan Pangan asal hewan
  - Prof. Mirnawati
- Prof. Drh Charles Rangga Tabbu  MSc PhD
Ruang III : Inseminasi Bua

[ppiindia] Siaran Pers IslamNon-Violence

2008-07-28 Thread Ibu Bambang
*Siaran Pers*


 (reff : http://IslamNon-Violence.org)


*Assalamu Alaikum Wr. Wb*

* *

*FOR IMMEDIATE RELEASE*

* *

*Jakarta, 29 Juli 2008*

* *

* *

Dengan menyebut Asma Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,





Darah kembali tertumpah. Kekerasan demi kekerasan yang membawa-bawa agama
kembali melukai kemanusiaan kita…



Pengrusakan yang dilakukan sekelompok massa terhadap kampus Sekolah Tinggi
Theologi Injil Arastamar (SETIA) dan peristiwa peledakan bom di Ahmedabad
India oleh kelompok Mujahidin yang menelan korban jiwa sepatutnya menjadi
bahan perenungan bagi kita semua. Tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok
yang secara nyata melakukan tindak kekerasan harus dilakukan. Keraguan dalam
mengambil tindakan akan mendorong kelompok sejenis untuk terus melakukan
kekerasan.



Islamic Movement for Non-Violence dengan ini menyatakan, mengutuk keras
tindakan biadab yang dilakukan kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan
atas nama agama untuk mencapai tujuannya. Kekerasan bukanlah solusi. Islam
menjunjung tinggi kemanusiaan dengan spirit *arrhman arrahim*. Islam
bukanlah momok dan terror bagi kelompok masyarakat lain. Oleh sebab itu
setiap tindakan kekerasan yang mengatas namakan Islam harus diberikan sanksi
yang seberat-beratnya, karena mencemarkan citra Islam.



Islamic Movement for Non-Violence mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk
menjaga keharmonisan kehidupan beragama yang berasaskan Bhinneka Tunggal Ika
dengan landasan Pancasila yang menghargai keragaman dan perbedaan  dan
menindak tegas kelompok-kelompok yang melakukan tindak kekerasan atas nama
agama.



Semoga tidak ada ada lagi darah yang tertumpah atas nama agama karena
kemanapun wajahmu menghadap kau akan menatap wajah-Nya yang penuh kasih…





*Wassalaamualaikum Wr Wb*





*Hormat kami,*

* Islamic Movement for Non-Violence*

* *

* *

* *
*Untuk informasi, mohon hubungi Muslihah 081389906800*


[Non-text portions of this message have been removed]




***
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***
__
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[ppiindia] Siaran Pers dari Praha

2007-10-26 Thread radityo djadjoeri
Siaran Pers
  No. 040/Pensosbud/X/07 
   
  Harold Crouch: Indonesia Tidak Akan Menjadi Negara Islam 
  
Praha, 26 Oktober 2007 - Dalam ceramahnya di aula KBRI Praha Kamis 25 Oktober 
2007 yang lalu, Dr  Harold Crouch meyakinkan masyarakat Indonesia, mahasiswa 
dan para pemerhati  Indonesia yang hadir bahwa Indonesia tidak akan menjadi 
negara Islam. 
   
  Ahli ilmu politik dari The Australian National University (ANU) tersebut 
dengan gamblang menyampaikan berbagai alasan untuk mendukung pernyataannya 
tersebut. Berjalannya proses demokratisasi, desentralisasi, adanya perubahan 
konstitusi, dan penegakan hukum yang semakin baik, serta lancarnya Pemilu dan 
Pilkada di Indonesia disebutkan sebagai telah membuat Crouch yakin bahwa 
Indonesia dapat menjawab berbagai tantangan yang mengarah ke perubahan yang 
tidak baik, termasuk disintegrasi bangsa. Kenyataan seperti itulah juga yang 
meyakinkannya bahwa Indonesia tidak akan mengubah dirinya menjadi negara Islam. 
   
  Pada awalnya Crouch yang juga dikenal sebagai seorang ahli yang banyak 
menulis mengenai peran politik tentara di Indonesia mengaku sempat skeptis 
terhadap perubahan yang terjadi pada awal pasca reformasi. Namun setelah 
melihat adanya perubahan institusi politik yang membaik maka pemikirannya pun 
berubah. Crouch menegaskan bahwa secara formal institusi politik di Indonesia 
sudah sesuai dengan ukuran demokrasi internasional. 
   
  Ketika menyinggung tentang peran militer dalam panggung politik dewasa ini, 
Crouch melihat aspek pembiayaan militer sebagai hal serius yang harus segera di 
atasi, “ Seperti saya, akademisi yang menginginkan anak saya mendapat 
pendidikan bermutu, tentara juga demikian,” katanya menjelaskan.
   
  Dalam acara yang juga dihadiri oleh Dubes RI untuk Ceko, Salim Said, Crouch 
secara singkat menyinggung juga soal hubungan bilateral antara Indonesia dan 
Australia. Mengenai soal di sekitar hubungan kedua negara yang bertetangga 
dekat itu, Crouch menyatakan bahwa pemerintah Australia berkali-kali menegaskan 
keinginan mereka untuk menjalin hubungan yang baik dan kerjasama yang erat 
dengan Indonesia. "Sebagai negara yang bertetangga hubungan baik dan kerjasama 
yang menguntungkan adalah pilihan terbaik bagi keduanya," tutur Crouch.  
   
  Crouch juga menyadari bahwa seringkali terjadi perbedaan pandangan di tataran 
masyarakat kedua negara terutama mengenai konsep Hak Asasi Manusia (HAM). Namun 
diharapkan perbedaan tersebut dapat dieliminir dengan mengurangi kesenjangan 
informasi (information gap) yang selama ini terjadi. 
   
  Pada akhir ceramahnya, Crouch mengingatkan bahwa meskipun terjadi perubahan 
yang membaik, masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan 
oleh Indonesia seperti pembangunan ekonomi yang menyangkut kehidupan rakyat dan 
penyelesaian konflik lokal yang dapat mengganggu jalannya sistem politik di 
Indonesia.
   
  Ceramah yang diakhiri dengan tanya jawab tersebut, merupakan kegiatan tetap 
KBRI Praha dalam rangka peningkatan wawasan warga Indonesia dan pemerhati 
Indonesia di Ceko. Selain Dr. Harold Crouch, beberapa waktu sebelumnya telah 
pula tampil Prof. Dr. R. W. Liddle dari Ohio State University, Dr. Syafii Anwar 
dari Jakarta dan Prof. Dr. Martin Van Bruinissen dari Universitas Utrech, 
Belanda.
   
  Untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi:
   
  Azis Nurwahyudi
  Bagian Penerangan Sosial dan Budaya  KBRI Praha, Ceko
  E-mail: [EMAIL PROTECTED] 

 __
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran pers dari Jakarta

2005-03-08 Thread Ikranagara


Siaran Pers PB-HMI

MENOLAK KEBIJAKAN PENAIKAN HARGA BBM
Berbuat Demi Rakyat dengan Nilai Dasar Perjuangan

Pemerintahan Presiden Yudhoyono telah melukai
rakyat. Tindakan sepihak menaikkan BBM tanpa
melibatkan DPR dan DPD adalah tindakan
anti-demokrasi. Dampak luas kenaikan BBM telah
menyengsarakan rakyat banyak. Harga kebutuhan
pokok naik dan daya beli menurun drastis.
Akibatnya terjadi pemiskinan di mana-mana.
Pemerintah terbukti tidak berdaya mengontrol efek
domino kenaikan harga BBM. Janji pemerintah untuk
memberikan dana kompensasi tidak dapat dipercaya.

Pencabutan subsidi BBM telah mengubur masalah
besar nasional. Rekonstruksi Aceh pasca bencana
tsunami tidak transparan di tengah Status Darurat
Sipil yang didominasi tentara. Penanganan kasus
korupsi besar konglomerat hitam dan pejabat
negara tidak jelas. Cukong pencurian kayu tak
kunjung ditangkap. TKI kita, baik yang legal
maupun ilegal, dijadikan tumbal devisa.
Pemerintah lupa bahwa masalah-masalah besar
tersebut harus segera diselesaikan karena jauh
lebih berguna bagi rakyat. Teknik pengalihan isu
dari dari masalah sebenarnya adalah praktik zalim
yang selalu digunakan rezim Orde Baru.
Kepercayaan pada pemerintahan Presiden Yudhoyono
melalui suara pemilu demokratis telah
dimanipulasi menjadi rezim otoritarian. Presiden
Yudhoyono tidak care dengan aspirasi rakyat,
sangat berbeda dengan segala macam janji
politiknya sebelum kampanye. Presiden Yudhoyono
lebih care dengan aspirasi pengusaha. Sebuah
rezim tidak layak untuk dilanjutkan agar
kerusakan negeri dan penindasan pada rakyat tidak
berlanjut. Pepatah mengatakan, "raja adil
disembah, raja zalim raja disanggah."

Hak-hak rakyat untuk memperoleh kebutuhan ekonomi
yang layak mutlak diperjuangkan. Pemerintahan
Yudhoyono wajib membatalkan kenaikan BBM demi
keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Pencabutan
subsidi BBM dengan imbalan dana kompensasi adalah
kebohongan publik yang luar biasa. Bahkan jika
kenaikan harga BBM ditukar dengan bebas biaya
pendidikan dan kesehatan bagi rakyat pun tidak
layak untuk mengganti kerugian sosial yang harus
ditanggung rakyat. Janji jampanye Yudhoyono-Kalla
dulu untuk tidak menaikkan harga BBM telah
dicederai dan dikhianati secara terbuka. Di
hadapan rakyat, pemerintahan Presiden Yudhoyono
tak patut lagi dan tak punya legitimasi politik
dan moral untuk melanggengkan kekuasaannya.

Untuk itu, PB-HMI bersama dengan
organisasi-organisasi mahasiswa ekstra-kampus
telah bersepakat dalam pertemuan tanggal 6 Maret
2005 di Jakarta untuk secara bersama-sama menolak
kebijakan penaikan harga BBM. Dengan hal ini maka
PB-HMI menyatakan:

1. Menginstruksikan kepada Badko dan Cabang HMI
se-Indonesia untuk melakukan aksi/gerakan menolak
kebijakan penaikan harga BBM secara massif;
2. Mengajak semu elemen gerakan rakyat dan
masyarakat mahasiswa, pemuda, aktivis partai,
buruh, petani, nelayan, miskin kota, LSM,
profesional, akademisi, aparat negara dan
pengusaha yang pro-rakyat untuk menuntut
pemerintah membatalkan penaikan harga BBM;
3. Meminta pemerintah membebaskan biaya
pendidikan dan kesehatan yang memang harus
dijamin negara;
4. Jika pemerintah tetap bersikukuh dengan
kebijakan tidak demokratis ini, maka pemerintah
tak mempunyai hak moral dan politik untuk
meneruskan kekuasaannya;
5. Mendesak lembaga DPD dan DPR sebagai
representasi resmi rakyat untuk bertindak sesuai
dengan aspirasi rakyat, dan menyatakan secara
resmi membatalkan penaikan harga BBM;
6. Jika lembaga wakil rakyat tidak mampu lagi
menyalurkan kepentingan rakyat, maka PB-HMI
mengajak semua elemen rakyat dan masyarakat untuk
membentuk kekuatan ekstra-parlementer yang besar
dan luas untuk menggusur para tiran yang bercokol
di pemerintahan maupun di lembaga perwakilan
rakyat.

Salam perjuangan


Jakarta, 7 Maret 2005




HASANNUDDIN HAERULLAH
KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL


CP:
Hasanuddin 0811 160 864
Haerullah 0816 1858 662






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
~-> 

***
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***
__
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/p

[ppiindia] Siaran Pers Front PEPERA Papua

2007-12-01 Thread Arkilaus Baho
EKSEKUTIF NASONAL
  FRONT PERSATUAN PERJUANGAN RAKYAT PAPUA BARAT
  (EKNAS FRONT PEPERA PB)
  Email :[EMAIL PROTECTED]
Website :www.kabarpapua.com

   
  Jakarta, 1 Desember 2007-Peringatan 1 Desember 2007 yang ke 46 dilakukan di 
Papua dan Jawa. Bangsa Papua Barat dalam sepekan ini menyambut hut ke-46 Hari 
Nasional Papua Barat dengan beragam aksi. Penyambutan dilakukan dalam bentuk 
doa bersama, pengibaran bendera dan Aksi Damai.
   
  Dari Timika-sejak pukul 03.00 dinihari menjelang hut Papua Barat terjadi 
pengibaran Bendera Bintang Kejora yang dipusatkan di Depan Gereja Katholik 
Mimika Jalan Baru dan gunung Grassberg. Pengibaran bendera yang dilakukan 
Masyarakat Papua berhasil sang Bintang Fajar berkibar hingga pukul 05.00. Pasca 
pengibaran, aparat gabungan Brimob dan Polisi Militer dengan menggunakan 10 
truk dan tank tempur melakukan upaya penurunan bendera dan menahan sedikitnya 
15 orang warga dan satu Wartawan X Tribun yang sedang meliput. Aktivis Front 
PEPERA Papua yang juga Wakil Sekjend Gunawan yang berada dan memantau langsung 
proses ini mengatakan bahwa peringatan 1 Desember dilakukan dengan penuh 
semangat dan antusias warga cukup baik dalam perayaan hari hut Papua Barat. Ia 
(Gun) mengatakan bahwa situasi Timika diperkirakan akan memanas jika aparat 
TNI-POLRI menaggapi aksi ini dengan kekerasan sebab bagi warga Papua adalah HAK 
kami untuk menyambut peringatan hut ke 46 Papua Barat.
   
  Perayaaan Hari Nasional Papua Barat juga tak luput dilakukan di Surabaya 
dengan berbagai komponen Masyarakat Papua se Jawa Bali dan Makasar. Ketua Front 
PEPERA Konsulat Indonesia-Viki Yeimo menyatakan aksi longmarch dan pawai Budaya 
dilakukan di pusat Bundaran Kota Surabaya sabagai bentuk keprihatinan atas 46 
tahun deklarasi Berdirinya Negara Papua. Sebelumnya, aktivis yang berdatangan 
dari berbagai wilayah di Jawa sempat di hadang aparat gabungan dengan alasan 
swiping.
   
  Sementara, Ketua Umum Front PEPERA Papua dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura 
Papua Selvius Bobii mengingatkan kepada rakyat Papua untuk tetap berjuang demi 
negeri dan Bangsa yang terjajah hari ini. Bangsa Papua Harus merdeka! Ungkap 
Bobii. Ketua Umum juga mengatakan bahwa rekan-rekan Front didalam Tahanan Abe 
mendapat pengawasan ketat dari aparat dengan berbagai bentuk kekerasan yang 
dilancarkan.
   
  Perayaan 1 Desember sebagai hari Nasional Papua Barat diperingati juga di 
Hutan Belantara. Bahwa Semangat Papua Merdeka menggema tidak hanya nampak 
dilakukan warga Papua di kota tetapi juga di berbagai komunitas rakyat Papua 
baik yang di pedalaman maupun belantara rimba raya. 
   
  Menariknya, perayaan ini menarik perhatian serius Pemerintah Indonesia. Jauh 
sebelum hari perayaan berbagai kebijakan Jakarta dikeluarkan untuk membatasi 
aspirasi orang Papua ditengah kedatangan Negara-negara menyongsong acara 
Pemanasan Bumi yang di gelar oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bali-Indonesia. 
Pembatasan aspirasi juga di alami aktivis Papua di Bali yang terlibat dalam 
agenda perubahan Iklim. Polda Bali dengan cara intimidasi media mengeluarkan 
ultimatum yang menyudutkan ruang gerak warga Papua di Denpasar Bali. Namun, 
niat polda tidak menggunakan cara kekerasan, sebab dalam forum pemanasan Bumi 
akan di isi dengan tarian eksploitasi alam Papua.
   
  Dalam rangla Hut ke-46 Kemerdekaan Bangsa Papua Barat-Front PEPERA PB 
menyampaikan kepada kalangan dunia bahwa:

   Selamat Merayakan HUT Papua Barat yang ke-46.  
   Integrasi Papua kedalam Indonesia aneksasi selama 46 tahun dengan Indonesia 
tidak benar. Kembalikan Kedaulatan Bangsa Papua Barat.  
   Percepatan aktivitas Negara Papua Barat yang Universal sama seperti 
Negara-negara lain tuntas dilakukan sebelum tahun 2009.  
   Kami Anti Kolonialis, maka itu dengan segera lepaskan Negeri Papua Barat 
yang Merdeka dalam tatanan kokoh. Papua Barat tidak ingin di caplok dengan 
berbagai rekayasa Internasional dan colonial Indonesia.   
   Sekali lagi, kami Menolak segala upaya pertahankan Papua dengan stigma 
Federalisasi-Otsus maupun cengraman Kapitalisme Internasional dan Nasional 
berkedok pertambangan dan eksploitatif.
   
  Demikian kami nyatakan!
   
  Eknas Front PEPERA Papua Barat
   
   
   
  Ketua Umum
  Selvus Bobii
   
   
  Wakil Sekjend
  Gunawan Inggeruhi
   
  Selanjutnya tentang statemen Front silahkan menghubungi Jubir Nasional dan 
Internasional Arki dan Hans di Mobile +6285244979620
   
   
   



Email:

[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]

Website:

www.kabarpapua.com
www.papuapost.com

***
   
-
Get easy, one-click access to your favorites.  Make Yahoo! your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers -Serikat Pekerja TPI

2009-10-28 Thread Satrio Arismunandar










Nomer : 012/SP CIPTA TPI/X/2009

Perihal     : Siaran Pers Untuk Diberitahukan Segera

 

Siaran Pers

 

   
   
   

UPAYA MEMPAILITKAN TPI ANCAM PHK PEKERJA MEDIA DAN HILANGNYA AKSES
INFORMASI 4 JUTA PEMIRSA

 

Hari ini, Rabu 28 Oktober 2009, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda,
Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia di
gedung KPI Jakarta dan Komisi I DPR RI. Dalam pertemuan dengan KPI dan Komisi I
DPR RI, SP Cipta Kekar TPI menyampaikan beberapa permasalahan dampak yang akan
ditimbulkan akibat upaya memailitkan TPI, antara lain;

Stasiun
televisi TPI tiap hari telah memproduksi 65 berita, 5 siaran rohani, 85
buah hiburan tiap hari.Stasiun
televisi TPI menjadi pelopor pembangunan budaya melayu yang menyumbang
dalam membentuk karakter budaya nasional. Sumbangan dalam membangun budaya
melayu ini tercermin pada porsi 60 persen disiarkanya musik melayu maupun
kartun melayu.Stasiun
televisi TPI telah menerima penghargaan apresiasi dari KPI untuk televisi
tahun 2007 kategori feature. Menerima penghargaan dari Unicef dalam
liputan anak dan perempuan tahun 2008. Menerima Piagam Muri atas program
kuis dangdut pada tahun 2002, dll.Stasiun
televisi TPI, menurut data AC Nelson mencapai 4 juta pemirsaStasiun
televisi TPI, memiliki karyawan berjumlah 1083 orang

 

Mengingat fungsi pers sebagaimana dalam undang-undang pers seperti
dalam pasal 3 UU No. 40 tahun 1999, ayat (1) berbunyi : Pers nasional mempunyai
fungsi sebagai media informasi, pendidikan hiburan dan control social. Dan ayat
(2) berbunyi : Disamping fungsi tersebut ayat (1) pers nasional dapat berfungsi
sebagai lembaga ekonomi. 

 

Dengan upaya mempailitkan stasiun televisi TPI, terjadi pelangaran UU
No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang Undang Penyiaran No.32 tahun 2002.
Dengan demikian yang dilangar adalah hak masyarakat berjumlah 4 juta orang
dalam memperoleh informasi, pengetahuan dan hiburan. Karenanya ;

SP
Cipta Kekar TPI, Meminta anggota komisioner KPI  untuk menegakan prinsip hak 
informasi publik
yang akan dilanggar dengan meminta KPI mengirim surat pada hakim kasasi di
Mahkamah Agung untuk memutus perkara pailit TPI seadil adilnya dengan
memperhatikan kepentingan publik bukan sekedar 
sengketa bisnis semata.

SP
Cipta Kekar TPI, Meminta anggota komisioner KPI memperhatikan nasib 1083
karyawan yang akan ditimbulkan jika terjadi pailit di TPI.

SP
Cipta Kekar TPI, Meminta anggota komisi I DPR RI  untuk menegakan prinsip hak 
informasi publik
yang akan dilanggar, dengan meminta Komisi I DPR RI mengirim surat pada hakim
kasasi di Mahkamah Agung untuk memutus perkara pailit TPI seadil adilnya dengan
memperhatikan kepentingan publik bukan sekedar 
sengketa bisnis semata.

SP
Cipta Kekar TPI, Meminta anggota komisi I DPR RI memperhatikan dampak PHK
terhadap 1083 karyawan TPI atas putusan pailit. 

SP
Cipta Kekar TPI, dengan alasan diatas menyatakan menolak pailit TPI karena
menghilangkan hak informasi publik dan PHK Massal.

SP
Cipta Kekar TPI, mendesak pada KPI dan Komisi I DPR pada hari Sumpah Pemuda ini
mencegah upaya PHK massal dengan tetap melindungi hak pekerja dengan mengirim
surat pada hakim kasasi di Mahkamah Agung dan melindungi kepentingan publik
dalam memperoleh informasi sesuai amanat Undang-Undang Pers maupun
Undang-Undang Penyiaran.

Jakarta,
28 Oktober 2009

Ketua
Serikat Pekerja Kekar Cipta TPI

Marah Bangun

 

Sekretariat AJI Indonesia 
Jl. Kembang Raya No. 6 
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 
Indonesia 
Phone (62-21) 315 1214 
Fax (62-21) 315 1261 
Website : www.ajiindonesia. org

[Non-text portions of this message have been removed]

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers : Teluk Buyat Tercemar

2004-11-12 Thread andre andreas

Siaran Pers 10 Nopember 2004
WALHI-JATAM-ELSAM-TAPAL-ICEL
 
Hasil Penelitian Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat : 
Teluk Buyat Tercemar
 

Jakarta, 10 November 2004 — Beberapa Ornop menyambut
baik hasil Tim Teknis penanganan Kasus Buyat yang
menyimpulkan bahwa Teluk Buyat telah tercemar. Temuan
ini telah menjawab spekulasi dan polemik
berkepanjangan tentang ada atau tidaknya pencemaran di
Teluk Buyat selama ini. 
Jika dibandingkan dengan penelitian-penelitian
sebelumnya, Tim Terpadu ini adalah tim penelitian yang
paling lengkap dan menyeluruh dilihat dari sistem dan
pembahasannya. Selain melibatkan banyak pihak,
penelitian ini mencakup aspek fisika, kimia dan
biologi termasuk hubungannya dengan kualitas
lingkungan di teluk dan potensi dampak pada kehidupan
laut dan manusia. Bahkan penelitian ini juga meneliti
dampak pemaparan terhadap manusia dan ikan. 
“Sebagai tim resmi yang dibentuk oleh pemerintah, tim
ini mempunyai legitimasi kuat dan kredibilitas yang
bisa dipertanggungjawabkan sehingga semua pihak harus
menerima dan menghargai temuan tim, termasuk Newmont
yang terus melakukan propaganda yang menyesatkan
publik,” tegas Raja Siregar dari WALHI.
Senada dengan Raja, Koordinator JATAM, Siti Maimunah,
menyatakan bahwa tim telah mengungkap kebenaran.
Karenanya dia berharap agar berdasarkan hasil ini
pemerintah segera membuat pengumuman terbuka kepada
publik dan segera menindaklanjutinya dengan
langkah-langkah nyata bagi upaya penyelesaian kasus
Buyat. Pengumuman hasil temuan tim penting dilakukan
untuk menepis informasi yang beredar belakangan ini
yang isinya kurang bisa dipertanggungjawabkan, bahkan
cenderung menyesatkan.
Seperti diketahui, Tim Terpadu akhirnya telah
mengeluarkan laporan lengkap pada hari Senin (8/11)
kemarin, dan menyerahkan hasil studi kepada Tim
Pengarah (SC), disaat yang sama Menteri Lingkungan
Hidup Rachmat Witoelar, juga telah secara resmi
menerima laporan tim tersebut.
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian itu, salah
satu indikator adanya pencemaran di Teluk Buyat
diketahui dari organisme bentos (hewan dasar laut) dan
plankton di Teluk Buyat yang tercemar berat dibanding
Teluk Ratatotok yang mengalami gangguan ringan dan
sedang. Kandungan konsentrasi arsen dan merkuri pada
sedimen tailing yang ditimbun Newmont di dasar Teluk
Buyat juga sudah bisa dikategorikan sebagai sedimen
tercemar (polluted sediment).
Selain itu Tim menyimpulkan bahwa mengkonsumsi ikan
dari Teluk Buyat adalah berisiko bagi anak-anak maupun
orang dewasa. Oleh karena pada tubuh ikan bisa
terdapat arsen dan merkuri sekaligus, maka masyarakat
yang mengkonsumsi ikan dari Teluk Buyat dapat beresiko
tercemar logam arsen dan merkuri pada  saat bersamaan.
"Data-data penelitian ini jelas menunjukkan bahwa
Teluk Buyat tempat pembuangan tailing ke laut
(Submarine Tailing Disposal) oleh Newmont  telah
tercemar," tandas Raja. Apalagi, imbuh Raja hasil
penelitian juga tidak menemukan adanya lapisan
thermoklin di kedalaman kurang dari 82 meter seperti
yang disebut Newmont sebagai lapisan pelindung. 
“Dari kajian hukum yang dilakukan diperoleh cukup
bukti bahwa PT NMR melakukan beberapa pelanggaran
perizinan, pertama; pelanggaran terhadap syarat izin
usaha yang diindikasikan dengan pelanggaran terhadap
RKL/RPL; Kedua, pelanggaran terhadap izin pengelolaan
tailing sebagai limbah B3; ketiga, pelanggaran atas
izin pembuangan limbah tambang (dumping tailing) 
ke laut dan pelanggaran itu dapat dikategorikan
sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur dan
diancam dengan pasal 43 UU No. 23/1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Direktur
Eksekutif ICEL, Indro Sugianto.
Oleh karena itu Indro Sugianto mendesak kepada
pemerintah untuk melakukan penegakan hukum lingkungan
terhadap kasus ini. Yang tidak kalah penting, karena
perbuatan pidana tersebut dapat dikategorikan sebagai
tindak pidana korporasi maka penyidikannya harus
diarahkan kepada tindak pidana korporasi dan
penambahan sanksi tata tertib sebagaimana diatur dalam
pasal 47 UU No. 23/1997, yaitu dengan memasukkan
kewajiban clean-up (atas Teluk Buyat), dan pemantauan
selama 30 tahun sebagai bagian dari sanksi peraturan
tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, tim teknis
merekomendasikan; pembuangan tailing adalah ilegal
untuk itu diperlukan upaya hukum terhadap Newmont. Di
samping itu, berdasarkan prinsip kehati-hatian dini
untuk selanjutnya penerapan pembuangan limbah tambang
ke laut (STD) dilarang di Indonesia. Selain itu juga
upaya relokasi terhadap warga Teluk Buyat karena
lautnya tercemar dan ikannya tidak layak dimakan, juga
kondisi udaranya buruk dan air minum yang dipasok
Newmont pun telah tercemar.
Dalam hal ini WALHI, JATAM, ELSAM, TAPAL dan ICEL
mendesak pemerintah untuk segera melakukan rekomendasi
dan upaya-upaya yang penting dilakukan sebagai
penanggulangan masalah ini. "Pemerintah harus segera
bertindak karena warga Buyat sebagai korban pencemaran
tidak bisa lagi menunggu," tegas Siti Maimunah lagi.
[selesai].
 
Kontak:
P. Raja Siregar   (WALHI), HP: 08

[ppiindia] Siaran Pers dan Pernyataan Sikap GEMPUR

2008-08-05 Thread rahmat hidayat
Siaran Pers
Senin 4 Agustus 2008
 
Gerakan
Perjuangan Rakyat 
(GEMPUR)
DPRK dan Bupati Di “Gempur”
 
BIREUN - Puluhan korban tsunami yang tergabung dalam Gerakan Pejuangan
Rakyat (GEMPUR) Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireun, Senin (4 Agustus
2008) pukul 10.00 WIB melakukan aksi demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) dan Bupati Bireun. Maksud kedatangan Mereka untuk meminta DPRK
dan Bupati Bireun supaya mendesak BRR NAD-Nias untuk segera merealisasikan dana
rehab rumah sebesar Rp.7.500.000/ unit kepada 28 KK korban tsunami Desa Calok
yang telah dijanjikan oleh BRR.
 
Aksi Demo ini dilatarbelakangi atas pembangunan rumah oleh FOSOMA yang
didanai oleh TDH Belanda sebanyak 78 unit. Dari ke 78/ unit rumah tersebut, 28
unit diantaranya yang telah diserah-terimakan ternyata tidak layak untuk
dihuni.
 
Tentang rumah yang tidak layak huni ini telah disampaikan kepada pihak BRR dan
beberapa pejabat-pejabatnya, baik yang berkedudukan di pusat Banda Aceh,
Regional II dan Bireun telah meninjau dan melihat langsung kondisi ke-28 unit
rumah tersebut, sehingga pada tanggal 11 Februari 2008, salah seorang pejabat
BRR NAD-Nias pusat Banda Aceh, Wisnu Broto menandatangani pernyataan yang
menyatakan, bahwa BRR akan membantu perbaikan rumah ke-28 unit tersebut.
 
Disamping itu, 28 KK tersebut telah menyiapkan segala administrasi atas
persyaratan yang diajukan oleh BRR, malah telah membuka Rek. Di BRI Cabang
Bireun, namun dikemudian hari BRR NAD-NIAS tidak memenuhi janjinya (membatalkan
secara sepihak tanpa alasan yang kuat).
 
Massa
memulai aksinya dari LS-Pena Bireun berjalan kaki dalam terik panasnya matahari
dan meneriakkan yel yel tuntutannya. Sesampai di halaman DPRK, massa secara
begantian berorasi menuntut beberapa hal. Di antaranya,Meminta Bupati / DPRK 
Kabupaten Bireuen untuk mendesak BRR NAD-Nias segera
mencairkan dana rehab rumah korban tsunami di desa Calok sebanyak 28 KK, 
Mendesak
Bupati / DPRK Kabupaten Bireuen untuk proaktif terhadap persoalan rumah korban
tsunami yang tidak layak huni didesa calok kecamatan Simpang Mamplam dan 
Mendesak
BRR NAD-Nias untuk segera mencairkan dana rehab rumah ke 28 KK korban tsunami
di desa Calok yang sudah dijanjikan.
 
Setelah beberapa jam berorasi untuk menyampaikan tuntutannya, massa aksi
kemudian dijumpai oleh beberapa anggota DPRK Bireun dan mempersilahkan massa
untuk berkumpul diruang rapat dewan untuk membicarakan tuntutannya.
 
Setelah selesai membahas tuntutan massa, pada pukul 14.15, Beberapa anggota
DPRK Bireun yaitu, Armia, H. Dahlan, Muktar, Tgk. Hasan, Yusri dan Fauzi
berjanji akan menindaklanjuti tuntutan korban. Selanjutnya bersama massa aksi,
anggota DPRK tersebut meninjau dan melihat langsung kondisi rumah ke 28 KK
korban tsunami yang terletak di Desa Calok.
 
Massa aksi yang didampingi oleh LBH Banda Aceh Pos Lhoksumawe didepan para
anggota DPRK sangat berharap agar persoalan ini segera diselesaikan karena
korban sudah cukup menderita, apalagi mengingat BRR tidak lama lagi masa
tugasnya akan berakhir, maka sebelum berakhir, BRR segera menyalurkan dana rehab
yang telah dijanjikan. 
 
Jika memang kemudian hari setelah DPRK menindaklanjuti tuntutan, namun BRR
tidak menyahuti tuntutan korban untuk segera merealisasikan janjinya, maka
massa mengancam akan menduduki BRR Regional II Lhoksumawe. Dan juga jika tidak
ada tanggapan dari BRR Regional II, maka tidak tertutup kemungkinan, ke 28 KK
tersebut akan menduduki BRR Nad-Nias pusat di Banda Aceh.
 
Demikianlah siaran pers ini dibuat, atas kerja samanya kami ucapkan terima
kasih


 Gerakan Perjuangan Rakyat
  GEMPUR
 
 Ibrahim AR
Koordinator Lapangan
 
 
Pernyataan Sikap
Rumah Bantuan untuk Korban Gempa dan Gelombang Tsunami tidak Layak Huni
Gerakan
Perjuangan Rakyat 
(GEMPUR)
   Sudah
hampir 4 (empat) tahun proses Rehabilitasi dan Rekontruksi korban tsunami di
Aceh tetapi masih juga menyisakan masalah, terutama hak atas perumahan bagi
korban tsunami. Salah satu permasalahannya seperti yang dialami oleh masyarakat
28 KK desa Calok Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen yang notabane nya
adalah korban Gempa dan Tsunami. Rumah korban tsunami yang di danai oleh TDH
Belanda sebanyak 78 Unit rumah yang dibangun akan tetapi sebanyak 28 KK yang
bergabung dalam Gerakan Perjuangan Rakyat (GEMPUR) menolak untuk menerima rumah
bantuan TDH Belanda karena mereka menilai rumah tersebut tidak layak huni,
karena flatpon tidak dipasang, lantai tidak disemen, MCK tidak ada.
   Masyarakat
yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Rakyat (GEMPUR) terus memperjuangkan
hak-haknya sebagai korban gempa dan gelombang tsunami sampai dipenuhinya, akan
tetapi upaya yang dilakukan oleh GEMPUR belum ada hasil, permasalahan tersebut
telah disampaikan kepada BRR Aceh-Nias yang dimadatkan untuk melakukan Rehab
dan Rekon di Aceh dan Nias. Tetapi BRR m

[ppiindia] Siaran Pers KAU tentang APBNP 2006

2006-07-19 Thread Ardi St. Majoe Endah
 *Siaran Pers*
**

*Koalisi Anti Utang*
*www.kau.or.id, [EMAIL PROTECTED]  *

*Contact person: Kusfiardi (Koordinator Nasional KAU)*

* **Cellphone:  0811837389*

*Jakarta**, 20 Juli 2006

***
*APBN Perubahan 2006 Menambah Beban Penderitaan Rakyat*

Dalam pembahasan APBN Perubahan 2006 pemerintah masih mengabaikan amanat
pemenuhan hak konstitusi rakyat. Hal ini terlhat dari komposisi anggaran
belanja pemerintah untuk pemenuhan hak dasar masih minim dan jauh dari
memadai. Bukan hanya itu, pemerintah tampaknya juga tidak merasa perlu untuk
memprioritaskan penanganan bencana yang akhir-akhir ini beruntun menimpa
berbagai daerah dan wilayah di Indonesia.

Padahal kalau pemerintah (khususnya Menteri Keuangan sebagai pemegang
otoritas anggaran negara) memiliki kemauan politik, APBNP 2006 bisa memenuhi
mandat pemenuhan hak konstitusi untuk mensejahterakan rakyat. Kemauan
politik itu setidaknya bisa ditunjukkan dengan mengajukan penghapusan utang
khususnya utang luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek yang sudah
hancur akibat bencana. Paling tidak pemerintah mengajukan pemotongan
pembayaran utang yang jatuh tempo pada tahun ini.

Pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo pada tahun ini semula
berjumlah Rp 90.1 triliun dan kemudian menurun jadi Rp 69.8 triliun akibat
perubahan asumsi kurs. Jika pemerintah mau menegosiasikan agar
Indonesiatidak membayar utang yang jatuh tempo tahun ini maka
pemerintah bisa
merealokasikan anggaran sebesar Rp 69.8 triliun untuk memenuhi target
anggaran minimal dua puluh persen untuk pendidikan. Kemudian sisanya bisa
digunakan untuk meningkatkan alokasi anggaran dana bantuan bencana dan
program rekonstruksi pasca bencana.

Pemerintah harusnya berusaha meyakinkan para kreditor dan dunia
internasional bahwa Indonesia berhak mendapatkan penghapusan utang.

Ironisnya pemerintah justru menaikkan target penerimaan Negara yang justru
akan berdampak menambah berat beban hidup sebagian besar rakyat Indonesia.

Target penerimaan pajak pemerintah dalam APBNP 2006 ditargetkan naik sebesar
Rp 7.1 triliun menjadi Rp 423.5 triliun. Meningkatnya target penerimaan
pajak justru diikuti dengan memberikan fasilitas keringanan pajak impor pada
pengusaha, yang menurunkan target penerimaan pajak perdagangan internasional
sebesar Rp 2.4 triliun menjadi Rp 14.6 triliun

Kebijakan ini sangat kelihatan kontradiktif karena dalam pos belanja Negara
ternyata pos untuk kesehatan hanya naik sebesar Rp 673.3 miliar dan
kesehatan sebesar Rp 3.7 triliun. Sedangkan kenaikan anggaran untuk dana
bantuan bencana yang sebesar Rp 1.3 triliun menjadi Rp 1.8 triliun rasanya
masih jauh dari memadai, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya korban
akibat bencana. Apalagi jika dilihat dari menurunnya alokasi belanja untuk
fungsi lingkungan hidup sebesar Rp 115.1 miliar sehingga anggaran untuk
fungsi ini hanya tersisa menjadi Rp 4.4 triliun.

Berdasarkan angka terakhir yang dibahas dengan DPR, anggaran untuk
pendidikan baru mencapai tujuh persen dari total belanja pemerintah. Angka
ini masih jauh dari target minimal dua puluh persen dari belanja
Negara. Sedangkan
anggaran dana bantuan bencana hanya 0.3 persen dari total belanja negara.

Dengan kondisi ini maka pemerintah sama sekali tidak memiliki itikad untuk
memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan anggaran negara. ###RD###


[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
~-> 

***
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***
__
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[ppiindia] Siaran Pers Bersama : Tunda Pilpres & Wapres

2009-05-02 Thread Satrio Arismunandar


From: adinan...@ymail.com adinan...@ymail.com
Date: Friday, May 1, 2009, 1:00 PM












SIARAN PERS 

Rabu, 22 April 2009 




Siaran Pers Bersama Yayasan LBH Indonesia, KIPP, PBHI dan LBH Apik Mengenai 
Pengajuan dan Substansi Gugatan Warga Negara terhadap KPU dan Presiden RI 
tentang
Hingga hari ini, YLBHI, KIPP, PBHI dan LBH Apik sebagai kuasa hukum warga 
negara dan aktivis pemantau Pemilu, tidak menerima respon secara tertulis dari 
KPU dan Pemerintah menjawab tuntutan diadakannya Pemilu Susulan bagi warga 
negara yang tidak dapat menikmati hak untuk memilih (right to vote) dalam 
Pemilu legislatif pada 9 April 2009. Besok (Kamis, 23/4) merupakan batas akhir 
pemberitahuan (notifikasi) untuk KPU dan Pemerintah memenuhi salah satu hak 
asasi manusia yang fundamental ini.
Siaran Pers Bersama

Yayasan LBH Indonesia, KIPP, PBHI dan LBH Apik



Mengenai Pengajuan dan Substansi Gugatan Warga Negara 

terhadap KPU dan Presiden RI



"Tunda Pemilu Presiden dan Wapres 

Sebelum KPU dan Pemerintah Memenuhi Hak Jutaan Warga Negara dalam Pemilu 
Legislatif"





Hingga hari ini, YLBHI, KIPP, PBHI dan LBH Apik sebagai kuasa hukum warga 
negara dan aktivis pemantau Pemilu, tidak menerima respon secara tertulis dari 
KPU dan Pemerintah menjawab tuntutan diadakannya Pemilu Susulan bagi warga 
negara yang tidak dapat menikmati hak untuk memilih (right to vote) dalam 
Pemilu legislatif pada 9 April 2009. Besok (Kamis, 23/4) merupakan batas akhir 
pemberitahuan (notifikasi) untuk KPU dan Pemerintah memenuhi salah satu hak 
asasi manusia yang fundamental ini.



Karena permintaan Pemilu Susulan yang diajukan tidak direspon, sesuai dengan 
notifikasi terbuka yang telah disampaikan pada 14 April 2009, dan surat 
pemberitahuan yang diserahkan langsung ke kantor KPU dan kantor Sekretariat 
Negara pada 16 April 2009, maka kami akan mengajukan gugatan warga negara 
terhadap KPU dan Presiden Republik Indonesia atas perbuatan melawan hukum 
menghilangkan hak untuk memilih warga negara dalam Pemilu Legislatif. Pemilu 
susulan sendiri diatur dalam Pasal 229 UU 10/2008, yaitu: "Dalam hal disuatu 
daerah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau 
gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 
tidak dapat dilaksanakan, dilakukan Pemilu susulan".



Rencananya, besok kami akan mendaftar gugatan warga negara tersebut ke PN 
Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB. Gugatan ini diajukan untuk meminta 
Pengadilan (lembaga yudikatif) untuk memerintahkan KPU dan Presiden 
menyelenggarakan Pemilu Susulan guna mereparasi dan merehabilitasi warga negara 
yang tidak bisa menikmati hak untuk memilih dalam Pemilu legislatif 9 April 
lalu, karena berbagai sebab, antara lain tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih 
Tetap (DPT). 



Faktanya, jika ada kemauan, KPU dan Pemerintah dapat memfasilitasi dan 
menyelenggarakan Pemilu Susulan dan Pemilu Lanjutan setelah Pemilu secara 
serentak 9 April 2009, seperti yang dilakukan di 1.067 Flores Timur dan 
Lembata, NTT karena pada 9 April bertepatan dengan perayaan Kamis Putih di 
wilayah ini. Tidak kurang 200.000 warga ikut serta menikmati haknya untuk 
memilih anggota DPR, DPD dan DPRD di wilayah ini pada 14 April lalu. Pemilu 
Susulan juga dilakukan di 150 TPS di provinsi Papua akibat cuaca buruk pada 10 
April 2009. 



Di Kabupaten Donggala, dilakukan Pemilu Lanjutan di 4 TPS akibat surat suara 
tertukar pada 13 April. Contoh lain adalah penyelenggaraan Pemilu Lanjutan di 
Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat pada 11 April lalu, akibat tertukarnya 
surat suara DPR RI dengan daerah pemilihan lain. Akibat kesalahan pada surat 
suara juga digelar Pemilu Lanjutan di 13 TPS di Lampung pada 12 April 2009.



Adapun substansi dan materi gugatan sebagai berikut:



Pertama, gugatan diajukan oleh korban hak atas memilih dan para aktivis hak 
asasi manusia (Para Penggugat) terhadap KPU c.q. Ketua KPU c.q. Abdul Hafiz 
Anshari (Tergugat I) dan Negara c.q. Presiden Republik Indonesia, Susilo 
Bambang Yudhoyono (Tergugat II). Bentuk gugatan yang diajukan adalah gugatan 
perbuatan hukum menghilangkan hak setiap warga negara untuk memilih (right to 
vote) dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 9 April 2009. 



Kedua, kedudukan dan kepentingan hukum Para Penggugat. Para penggugat memiliki 
hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 (Pasal 29D (1), yaitu "Setiap 
orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang 
adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum". UUD 1945 dan peraturan 
perundang-undangan juga memuat jaminan hak atas memilih (right to vote) dan hak 
untuk dipilih (right to be elected) dalam Pemilu (vide Pasal 28D (3), Pasal 43 
UU 39/1999, Pasal 25/2005). 



Selanjutnya dalam UU 39/1999 dinyatakan setiap warga negara, termasuk Para 
Penggugat mempunyai hak untuk melakukan segala upaya hukum untuk memperjuangkan 
dan membela hak asasi (vide Pasal 7, Pasal 17, Pasal 100).



Sebaliknya, Para Tergugat sebagai Penye

Re: [ppiindia] Siaran Pers : Teluk Buyat Tercemar

2004-11-16 Thread A Nizami

Buat yang bilang bahwa Teluk Buyat tidak tercemar, seperti Dirut NMR, WHO, dsb, 
coba suruh NMR beroperasi dan membuang limbahnya. Kemudian yang yakin Buyat 
tidak tercemar disuruh berenang dan makan ikan yang ada di situ.
 
Salam
Agus Nizami

andre andreas <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Siaran Pers 10 Nopember 2004
WALHI-JATAM-ELSAM-TAPAL-ICEL

Hasil Penelitian Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat : 
Teluk Buyat Tercemar


Jakarta, 10 November 2004 — Beberapa Ornop menyambut
baik hasil Tim Teknis penanganan Kasus Buyat yang
menyimpulkan bahwa Teluk Buyat telah tercemar. Temuan
ini telah menjawab spekulasi dan polemik
berkepanjangan tentang ada atau tidaknya pencemaran di
Teluk Buyat selama ini. 
Jika dibandingkan dengan penelitian-penelitian
sebelumnya, Tim Terpadu ini adalah tim penelitian yang
paling lengkap dan menyeluruh dilihat dari sistem dan
pembahasannya. Selain melibatkan banyak pihak,
penelitian ini mencakup aspek fisika, kimia dan
biologi termasuk hubungannya dengan kualitas
lingkungan di teluk dan potensi dampak pada kehidupan
laut dan manusia. Bahkan penelitian ini juga meneliti
dampak pemaparan terhadap manusia dan ikan. 
“Sebagai tim resmi yang dibentuk oleh pemerintah, tim
ini mempunyai legitimasi kuat dan kredibilitas yang
bisa dipertanggungjawabkan sehingga semua pihak harus
menerima dan menghargai temuan tim, termasuk Newmont
yang terus melakukan propaganda yang menyesatkan
publik,” tegas Raja Siregar dari WALHI.
Senada dengan Raja, Koordinator JATAM, Siti Maimunah,
menyatakan bahwa tim telah mengungkap kebenaran.
Karenanya dia berharap agar berdasarkan hasil ini
pemerintah segera membuat pengumuman terbuka kepada
publik dan segera menindaklanjutinya dengan
langkah-langkah nyata bagi upaya penyelesaian kasus
Buyat. Pengumuman hasil temuan tim penting dilakukan
untuk menepis informasi yang beredar belakangan ini
yang isinya kurang bisa dipertanggungjawabkan, bahkan
cenderung menyesatkan.
Seperti diketahui, Tim Terpadu akhirnya telah
mengeluarkan laporan lengkap pada hari Senin (8/11)
kemarin, dan menyerahkan hasil studi kepada Tim
Pengarah (SC), disaat yang sama Menteri Lingkungan
Hidup Rachmat Witoelar, juga telah secara resmi
menerima laporan tim tersebut.
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian itu, salah
satu indikator adanya pencemaran di Teluk Buyat
diketahui dari organisme bentos (hewan dasar laut) dan
plankton di Teluk Buyat yang tercemar berat dibanding
Teluk Ratatotok yang mengalami gangguan ringan dan
sedang. Kandungan konsentrasi arsen dan merkuri pada
sedimen tailing yang ditimbun Newmont di dasar Teluk
Buyat juga sudah bisa dikategorikan sebagai sedimen
tercemar (polluted sediment).
Selain itu Tim menyimpulkan bahwa mengkonsumsi ikan
dari Teluk Buyat adalah berisiko bagi anak-anak maupun
orang dewasa. Oleh karena pada tubuh ikan bisa
terdapat arsen dan merkuri sekaligus, maka masyarakat
yang mengkonsumsi ikan dari Teluk Buyat dapat beresiko
tercemar logam arsen dan merkuri pada saat bersamaan.
"Data-data penelitian ini jelas menunjukkan bahwa
Teluk Buyat tempat pembuangan tailing ke laut
(Submarine Tailing Disposal) oleh Newmont telah
tercemar," tandas Raja. Apalagi, imbuh Raja hasil
penelitian juga tidak menemukan adanya lapisan
thermoklin di kedalaman kurang dari 82 meter seperti
yang disebut Newmont sebagai lapisan pelindung. 
“Dari kajian hukum yang dilakukan diperoleh cukup
bukti bahwa PT NMR melakukan beberapa pelanggaran
perizinan, pertama; pelanggaran terhadap syarat izin
usaha yang diindikasikan dengan pelanggaran terhadap
RKL/RPL; Kedua, pelanggaran terhadap izin pengelolaan
tailing sebagai limbah B3; ketiga, pelanggaran atas
izin pembuangan limbah tambang (dumping tailing) 
ke laut dan pelanggaran itu dapat dikategorikan
sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur dan
diancam dengan pasal 43 UU No. 23/1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Direktur
Eksekutif ICEL, Indro Sugianto.
Oleh karena itu Indro Sugianto mendesak kepada
pemerintah untuk melakukan penegakan hukum lingkungan
terhadap kasus ini. Yang tidak kalah penting, karena
perbuatan pidana tersebut dapat dikategorikan sebagai
tindak pidana korporasi maka penyidikannya harus
diarahkan kepada tindak pidana korporasi dan
penambahan sanksi tata tertib sebagaimana diatur dalam
pasal 47 UU No. 23/1997, yaitu dengan memasukkan
kewajiban clean-up (atas Teluk Buyat), dan pemantauan
selama 30 tahun sebagai bagian dari sanksi peraturan
tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, tim teknis
merekomendasikan; pembuangan tailing adalah ilegal
untuk itu diperlukan upaya hukum terhadap Newmont. Di
samping itu, berdasarkan prinsip kehati-hatian dini
untuk selanjutnya penerapan pembuangan limbah tambang
ke laut (STD) dilarang di Indonesia. Selain itu juga
upaya relokasi terhadap warga Teluk Buyat karena
lautnya tercemar dan ikannya tidak layak dimakan, juga
kondisi udaranya buruk dan air minum yang dipasok
Newmont pun telah tercemar.
Dalam hal ini WALHI, JATAM, ELSAM, TAPAL dan ICEL
mendesak pemerintah untuk segera me

[ppiindia] Siaran Pers Front PEPERA Papua Barat

2006-06-08 Thread DEWAN NASIONAL EKSEKUTIF FRONT PEPERA PB
 
  SIARAN PERS Penanganan hukum yang diskriminatif bahkan cenderung memihak 
nampak jelas dialami oleh aktivis mahasiswa dan pemuda Papua Barat sejalan 
dengan perjuangan kaum muda Papua Barat yang menghendaki pemerintah menutup PT. 
Freeport di Timika Papua Barat. Dalam empat kali persidangan yang berlangsung 
di Jayapura 21 aktivis Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat 
diperlakukan secara tidak adil; baik proses sebelum persidangan dimulai dan 
selama persidangsan berlangsung. Terungkap dari saudara Sekjend Front PEPERA PB 
Selvius Bobii, ia di intimidasi hingga di teror secara fisik dalam tahanan 
polda Papua sebelum sidang pertama di gelar. Alasan interogasi aparat bahwa ia 
harus mengakui perbuatannya yang didakwa dalam berkas acara pemeriksaan. Kami 
menduga ada skenario intervensi Freeport dalam penanganan kasus di Jayapura. 
Terbukti aparat polisi yang dihadirkan dalam persidangan tidak dapat menunjukan 
bukti keterlibatan kawan-kawan kami yang di tuduh memprovokasi
 massa untuk membunuh polisi. Namun tidak ada bukti autentik yang mengarah pada 
dugaan ini. Proses persidangan yang di gealr selama empat kali, hakim 
Pengadilan Jayapura tidak mampu membuktikan fakta-fakta hukum. Kemudian dalam 
persidangan 10 orang mahasiawa Papua di pengadilan Jakarta Selatan dengan 
tuduhan kriminal murni tanpa seorang saksi pun yang dihadirkan oleh pengadilan, 
toh sidang terus dilanjutkan. Belum jelas Penanganan hukum terhadap 8 warga 
sipil asal Timika sampai hari ini masih mendekam di Mabes Polri. 
   
  Jurubicara Internasional Front PEPERA PB Hendrick C Ajamiseba mengatakan 
Perjuangan rakyat Papua Barat menuntut PT. Freeport Rio-Tinto dalam sejarahnya 
dihadang dengan beragam cara yang cenderung represif pula. Penolakan orang 
Papua terhadap keberadaan PT FI era sebelum reformasi dapat di kekang dengan 
selonsong peluru yang mematikan. Mengakibatkan banyak korban nyawa dan harta. 
Tragedi Timika Tahun 1994  sampai 1995, Peristiwa di Bela, Jila, Alama  dan 
Mapnduma Kabupaten Mimika. kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di 
sekitar PT.Freeport pada tahun 1994 sampai 1995, serta kasus Bela, Alama dan 
Mapenduma pada tahun 1996-1997 yang melibatkan tentara bayaran dan SAS 
-Inggris, yang melakukan penyerangan besar-nesaran pada penduduk sipil tanpa 
mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, kejadian ini banyak membawa korban 
jiwa dan luka bathin yang mendalam bagi penduduk  Jila, Bela, Singa, Alama, 
Jigi, Mugi. dan Mapenduma karena rakyat dari  7 kampung tersebut 
 banyak yang dibunuh, diperkosa,  rumah-rumah penduduk dan gereja serta 
puskesmas di bakar.  Akhirnya penduduk melarikan diri ke hutan-hutan Namun  
banyak yang terserang penyakit  kemudian meninggal di hutan dan di goa-goa.
   
  Sedangkan Arkilaus Baho Jurubicara Nasional mengatakan Tidak jauh beda dengan 
kondisi saat ini di Papua Barat, terjadi pengungsian aktivis Front PEPERA PB 
yang luput dari mangsa aparat polisi. Pihak aparat melalui kabak reskrim polda 
Paulus Waterpauw akan terus memburu lima orang lagi; (AO), (KY), (HL), (HG) dan 
(JP). Penanganan hukum sejak insiden 16 Maret sampai sekarang identik dengan 
era orde baru dimana pejuang demokrasi di tangkap dan di penjarakan secara 
semena-mena tanpa bukti yang falid. 
   
  Keduanya memandang Sikap rezim terhadap penyelesaian Freeport tak satupun 
yang mampu menyelesaikannya secara adil dan bermartabat. Sejak perusahaan 
Amerika tersebut ada di Papua Barat, terjadi praktek kotor; bisnis bagi 
militer, baik  bisnis formal, institusional. yang dipayungi oleh  
yayasan-yayasan atau koperasi-koperasi militer sampai dengan bisnis-bisnis 
kelabu. Akibatnya segala muatan aturan hukum tak bisa menyeret Freeport ke 
pengadilan. Budaya korporat yang meniadakan aturan legal akan tetap melakukan 
skenario baik sistematik maupun tranparan guna mengelabui berbagai tuduhan 
maupun desakan massa. Apakah rakyat Papua Barat berada dalam Negara yang 
namanya NKRI? Ataukah negara Freport? Sehingga praktek hukum dan keadilan tak 
menyentuh perusahaan ini, justeru penduduk sipil -generasi muda Papua Barat di 
kambinghitamkan dengan stigma; kriminal, buronan, separatis dst.
   
  Adakah celah keadilan bagi rakyat Papua Barat sebagai jaminan adanya 
demokrasi di negeri Indonesia yang katanya negara ber-demokrasi. Pengamat 
politik George Junus Adicondro dalam acara konferensi kejahatan negara di Papua 
yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga kemanusiaan di Jakarta,  bahwa 
PT.Freeport dan pemerintah Indonesia  telah merencanakan secara sistematis 
untuk membasmi etnis rakyat Papua dengan tujuan pihak kapitalis Amerika  dan 
Indonesia   untuk mengexploitasi dan explorasi kekayaan alam yang ada di bumi 
Papua. 
   
  Front PEPERA PB menyerukan kepada semua pihak untuk secara jeli dan 
benar-benar menjalankan fungsi hukum-jika memang NKRI negara hukum?. Ketika 
hukum mandul untuk menegakan keadilan cara dialog masih di butuhkan baik dalam 
penyelesaian masalah Freeport dan perka

[ppiindia] Siaran Pers: Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli

2008-09-22 Thread Ibu Bambang
Siaran Pers: Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli
Posted by: "-MGR-" [EMAIL PROTECTED]   indunisi
Mon Sep 22, 2008 4:36 am (PDT)
http://www.liputan6.com/actual/?id=15619

22/09/2008 17:07

Saksi Dipukul Terdakwa Laskar Pembela Islam

Liputan6.com, Jakarta:
Seorang saksi dipukul dalam lanjutan sidang atas tujuh anggota Laskar
Pembela Islam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Guntur Romli, saksi
dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
(AKKBB) dipukul usai memberikan kesaksian. Semua itu terjadi di
hadapan majelis hakim dan polisi yang menjaga jalannya persidangan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut peristiwa ini
sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

polisi terpaksa mengamankan Guntur dan sejumlah aktivis AKKBB
lainnya ke dalam mobil polisi. Ini adalah peristiwa kekerasan ketiga
yang terjadi di lingkungan pengadilan terkait kasus penyerbuan massa
Front Pembela Islam atas peringatan Hari Pancasila, 1 Juni
silam.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

==
Kronologi Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli

Kesaksian Mohamad Guntur Romli, saksi korban dari AKKBB yang dipukul
di dalam ruang sidang, dalam Persidangan Kasus Tragedi Monas Berdarah,
Senin 22 September 2008.

Senin 22 September 2008 pukul 14.00, saya menjadi saksi kasus Tragedi
Monas Berdarah 1 Juni 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai
3. Ini kali kedua saya menjadi saksi, setelah sebelumnya saya menjadi
saksi atas terdakwa Munarman. Saya memberikan kesaksian setelah saksi
yang pertama yaitu Sugiono, pemilik truk yang membawa soundsystem yang
dirusak oleh massa FPI.

Kesaksian saya kali ini untuk 7 orang Laskar Pembela Islam (LPI).
Ruangan sidang yang sempit dipenuhi massa dari FPI. Dalam proses
kesaksian saya, terdengar celetukan, hingga hujatan dari arah belakang
saya, misalnya, "kesaksiannya palsu", "keluar dari Islam dia", "ntar
tungguin di luar setelah selesai", dll. Suara-suara itu bercampur baur
dengan teriakan "hu..." dan teriakan-teriakan yang lain.

Ketua Majelis Hakim Bapak Makasau berkali-kali mengetok palu untuk
memperingatkan massa FPI, dan mengancam mereka kalau tidak bisa tertib
akan menghentikan sidang, dan memberikan sanksi pada mereka.

Setelah saya memberikan kesaksian, Majelis Hakim memberikan kesempatan
pada 7 orang terdakwa untuk memberikan komentar/sanggapan terhadap
kesaksian saya. Mayoritas dari mereka mengecam kesaksian saya, bahwa
saya melihat ibu, orang tua, dan anak-anak dipukul di Tragedi Monas
Berdarah itu. Salah seorang terdakwa malah menuding-nuding saya dengan
kata-kata "elo..,elo.. gue.. gue". Hakim Ketua langsung memperingatkan
dia, agar tidak bersikap seperti preman.

Setelah selesai memberikan kesaksian saya dipersilahkan oleh Hakim
untuk keluar. Posisi 7 orang terdakwa itu berada di dekat pintu keluar
yang biasa dipakai oleh Majelis Hakim, Jaksa, Pengacara, Terdakwa dan
Saksi. Nah, ketika saya melewati mereka, seorang dari terdakwa bernama
Sunarto menendang kaki saya. Langsung balik badan dan menghadap ke
hakim, saya protes "Pak Hakim, kaki saya ditentang". Tiba-tiba,
Subhan yang berada di dekat Sunarto, memukul kepala belakang saya.
Kepala saya benjol dan pusing-pusing. Saya terus protes ke Hakim, "Pak
saya dipukul".

7 terdakwa dari FPI langsung mengepung saya, dan massa FPI yang berada
di kursi pengunjung sidang juga mendekat ke arah saya. Keadaan semakin
kacau, aparat polisi mulai masuk ruang sidang, dan mengelilingi saya.
Subhan dan Sunarto masih berusaha memukul saya lagi. Ketika saya
dibawa keluar dari ruang sidang, massa FPI terus mendekat, berusaha
menembus pertahanan aparat kepolisian.

Selanjutnya aparat kepolisian mengevakuasi saya turun ke lantai 2 dan
masuk ruangan saksi. Massa FPI digiring keluar arena Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, namun mereka masih berkerumun, menunggu saya keluar
dari PN Jakarta Pusat. Kami, dari AKKBB, para saksi, pengacara, dan
simpatisan berkumpul di lobi lantai dasar PN Jakarta Pusat. Ternyata
seorang teman kami bernama Soleh juga dipukul kepalanya karena
berusaha melindungi kawan-kawan dari AKKBB yang berada di kursi
pengunjung.

Karena suasana kacau, sidang pengadilan ditunda, termasuk sidang
dengan terdakwa Machsuni Kaloko, Komandan Laskar Pembela Islam.
Menurut aparat keamanan, massa FPI masih menunggu di jalan, di depan
PN Jakarta Pusat.

Akhirnya kami dievakuasi dengan bis dan truk polisi yang membawa kami
ke Polda Metro Jaya.

Tujuh terdakwa dari FPI itu tampaknya marah pada saya karena saya
menyatakan bahwa saya melihat ibu, anak-anak, dan orang tua dipukuli
di Monas. Dan memang benar, ada perempuan-perempuan yang menjadi
korban, namanya Oming, Suci, lina, dll. Dan mereka telah memberikan
kesaksian pada sidang sebelumnya baik Rizieq maupun Munarman.

Mohamad Guntur Romli, Jakarta, 22 September 2008


[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers: Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli

2008-09-23 Thread sautsitumorang
wah heroik banget reportase ini! ck, ck, ck...

liat aja judul kasusnya: "Persidangan Kasus Tragedi Monas Berdarah"!!!

udah pakek istilah "Tragedi", masih belom puas jugak

maka ditambahlah kata "Berdarah"!

kayak judul sinetron aja, hahaha...

tapi ini kan memang sinetron

yang coba diangkat jadi drama Shakespearen!!!

ide menarik memang, tapi kurang bakat! hahaha...


ingat dong pepatah lama:

Siapa Menabur Angin Akan Menuai Kentut!

eh salah ya?!


hahaha...




--- In [EMAIL PROTECTED], MGR <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Siaran Pers dan Kronologi Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli

Kesaksian Mohamad Guntur Romli, saksi korban dari AKKBB yang dipukul 
di dalam ruang sidang, dalam Persidangan Kasus Tragedi Monas 
Berdarah, Senin 22 September 2008.

Senin 22 September 2008 pukul 14.00, saya menjadi saksi kasus Tragedi 
Monas Berdarah 1 Juni 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai 
3. Ini kali kedua saya menjadi saksi, setelah sebelumnya saya menjadi 
saksi atas terdakwa Munarman. Saya memberikan kesaksian setelah saksi 
yang pertama yaitu Sugiono, pemilik truk yang membawa soundsystem 
yang dirusak oleh massa FPI. 

Kesaksian saya kali ini untuk 7 orang Laskar Pembela Islam (LPI). 
Ruangan sidang yang sempit dipenuhi massa dari FPI. Dalam proses 
kesaksian saya, terdengar celetukan, hingga hujatan dari arah 
belakang saya, misalnya, “kesaksiannya palsuâ€�, “keluar dari 
Islam diaâ€�, “ntar tungguin di luar setelah selesaiâ€�, dll. 
Suara-suara itu bercampur baur dengan teriakan “hu...â€� dan 
teriakan-teriakan yang lain. 

Ketua Majelis Hakim Bapak Makasau berkali-kali mengetok palu untuk 
memperingatkan massa FPI, dan mengancam mereka kalau tidak bisa 
tertib akan menghentikan sidang, dan memberikan sanksi pada mereka. 

Setelah saya memberikan kesaksian, Majelis Hakim memberikan 
kesempatan pada 7 orang terdakwa untuk memberikan komentar/sanggapan 
terhadap kesaksian saya. Mayoritas dari mereka mengecam kesaksian 
saya, bahwa saya melihat ibu, orang tua, dan anak-anak dipukul di 
Tragedi Monas Berdarah itu. Salah seorang terdakwa malah menuding-
nuding saya dengan kata-kata “elo..,elo.. gue.. gueâ€�. Hakim 
Ketua langsung memperingatkan dia, agar tidak bersikap seperti preman.

Setelah selesai memberikan kesaksian saya dipersilahkan oleh Hakim 
untuk keluar. Posisi 7 orang terdakwa itu berada di dekat pintu 
keluar yang biasa dipakai oleh Majelis Hakim, Jaksa, Pengacara, 
Terdakwa dan Saksi. Nah, ketika saya melewati mereka, seorang dari 
terdakwa bernama Sunarto menendang kaki saya. Langsung balik badan 
dan menghadap ke hakim, saya protes “Pak Hakim, kaki saya ditentangâ
€�.  Tiba-tiba, Subhan yang berada di dekat Sunarto, memukul kepala 
belakang saya. Kepala saya benjol dan pusing-pusing. Saya terus 
protes ke Hakim, “Pak saya dipukulâ€�. 

7 terdakwa dari FPI langsung mengepung saya, dan massa FPI yang 
berada di kursi pengunjung sidang juga mendekat ke arah saya. Keadaan 
semakin kacau, aparat polisi mulai masuk ruang sidang, dan 
mengelilingi saya. Subhan dan Sunarto masih berusaha memukul saya 
lagi. Ketika saya dibawa keluar dari ruang sidang, massa FPI terus 
mendekat, berusaha menembus pertahanan aparat kepolisian.

Selanjutnya aparat kepolisian mengevakuasi saya turun ke lantai 2 dan 
masuk ruangan saksi. Massa FPI digiring keluar arena Pengadilan 
Negeri Jakarta Pusat, namun mereka masih berkerumun, menunggu saya 
keluar dari PN Jakarta Pusat. Kami, dari AKKBB, para saksi, 
pengacara, dan simpatisan berkumpul di lobi lantai dasar PN Jakarta 
Pusat. Ternyata seorang teman kami bernama Soleh juga dipukul 
kepalanya karena berusaha melindungi kawan-kawan dari AKKBB yang 
berada di kursi pengunjung. 

Karena suasana kacau, sidang pengadilan ditunda, termasuk sidang 
dengan terdakwa Machsuni Kaloko, Komandan Laskar Pembela Islam. 
Menurut aparat keamanan, massa FPI masih menunggu di jalan, di depan 
PN Jakarta Pusat.

Akhirnya kami dievakuasi dengan bis dan truk polisi yang membawa kami 
ke Polda Metro Jaya.

Tujuh terdakwa dari FPI itu tampaknya marah pada saya karena saya 
menyatakan bahwa saya melihat ibu, anak-anak, dan orang tua dipukuli 
di Monas. Dan memang benar, ada perempuan-perempuan yang menjadi 
korban, namanya Oming, Suci, lina, dll. Dan mereka telah memberikan 
kesaksian pada sidang sebelumnya baik Rizieq maupun Munarman. 

Saya dipukul di dalam ruang sidang, di depan majelis hakim, jaksa, 
dan pengacara, setelah saya memberikan kesaksian. Saya tidak takut, 
dan akan terus menuntut keadilan di negeri ini.    

Mohamad Guntur Romli

Jakarta, 22 September 2008




  
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/





[ppiindia] Siaran Pers Bersama - Kutuk Amerika dan Israel

2006-08-08 Thread Satrio Arismunandar
Kutuk Amerika dan Israel
Siaran Pers Bersama PBHI, FSPI, WALHI, KAU, SBJ, FPPI

Serangan militer Israel ke Palestina dan Libanon
sungguh merupakan kejahatan serius yang bisa dibawa ke
Mahkamah Internasional (International Criminal Court)
sebagaimana diatur dalam Statuta Roma yang disahkan
disahkan pada tanggal 17 Juli 1998 dengan
ditandatangani oleh 120 negara. 

Mahkamah Internasional ini bersifat permanen guna
mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan (crime against
humanity), kejahatan agresi (crime of aggression),
kejahatan perang (crime of war) dan kejahatan Genocida
(crime of genocide). Dan bisa disebutkan bahwa Israel
telah melanggar semua pidana yang diatur dalam Statuta
Roma.

Amerika Serikat yang juga telah melakukan kejahatan
yang sama seperti dilakukan Israel di seluruh penjuru
dunia dan terakhir di Irak, telah memberikan dukungan
nyata dengan membela Israel dan memveto setiap
resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang akan
merugikan Israel. Hal ini jelas ancaman bagi
perdamaian dunia pada umumnya dan reformasi PBB pada
khususnya.

Lambannya tindakan PBB, OKI (Organisasi Konferensi
Islam), dan Liga Arab serta lemahnya solidaritas
negara-negara selatan, adalah suatu hal yang
memprihatinkan, karena menunjukan lemahnya solidaritas
internasional melawan imperialisme dan rapuhnya
hukum-hukum hak asasi manusia internasional dihadapan
sang agresor, seperti Amerika berserta sekutu dan
antek-anteknya, yang melakukan praktek penjajahan baru
lewat operasi militer (perang melawan teroris),
operasi ekonomi-politik (WTO, World Bank, IMF, dan
TNC), dan operasi ilmu pengetahuan (hegemoni budaya).

Maka dengan ini kami menyatakan sikap:


PBB harus segera menghentikan agresi militer Israel di
wilayah Libanon dan Palestina dan seret pelaku serious
crime/extraordinary crime ke Mahkamah Internasional. 
Menyerukan solidaritas internasional melawan
imperialisme 
Menyerukan front nasional melawan imperialime berserta
modus operandi nasionalnya yang telah menggusur
tanah-tanah petani, merusak lingkungan hidup dan
menindas buruh.

Jakarta, 08 Agustus 2006

Gunawan (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi
Manusia Indonesia)
Muhammad Ikhwan (Federasi Serikat Petani Indonesia)
M. Ridha Saleh (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)
Dani Setiawan (Koalisi Anti Utang)
Sutrisno Sastromiharjo (Serikat Buruh Jabotabek)
Martin Sinaga (Front Perjuangan Pemuda Indonesia) 

Info lebih lanjut hub : Gunawan (Kadiv Kajian Kampanye
PBHI)
Telp/Fax : 021 85918064/021 85918065
Handphone : 081584745469
Email : [EMAIL PROTECTED]
Website : www.pbhi.or.id 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***
__
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[ppiindia] Siaran Pers Soal Pemanggilan Wartawan Trans TV

2008-05-05 Thread Satrio Arismunandar
- Forwarded Message 
From: Sekretariat AJI <[EMAIL PROTECTED]>
To: ajisaja ajisaja <[EMAIL PROTECTED]>; Jurnalis <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, May 5, 2008 5:46:36 PM
Subject: [ajisaja] Siaran Pers Soal Pemanggilan Wartawan Trans TV


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 



No : 002/AJI-Adv/ SP/V/2008
Hal : Siaran Pers - Untuk Segera Disiarkan


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyesalkan upaya pemanggilan 
Chanrry Andrew Supriati, wartawan Trans TV di Jayapura oleh Polresta Jayapura 
sebagai saksi terkait penayangan berita pengibaran Bintang Kejora di kantor 
Kelurahan Yabansay Distrik Harem pada 1 Mei 2008.

AJI menilai upaya pemanggilan oleh instansi penegak hukum terhadap jurnalis dan 
karya jurnalistik sebagai saksi atau tersangka dari suatu peristiwa 
jurnalistik, merupakan intimidasi yang mengarah pada penyensoran berita yang 
mengancam kebebasan pers dan melanggar UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

Undang Undang Pers pasal 8 menyatakan "Dalam melaksanakan profesinya wartawan 
mendapat perlindungan hukum". 

Terkait pemanggilan sdr. Chanrry Andrew Supriati dari Trans TV sebagai saksi 
dalam kegiatan liputan jurnalistik oleh Polresta Jayapura, pasal 4 ayat 4 
Undang Undang Pers menyebutkan "Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di 
depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak". Penjelasan pasal tersebut berbunyi 
: Tujuan utama Hak Tolak adalah agar wartawan dapat melindungi sumber 
informasi, dengan cara menolak menyebutkan identitas sumber informasi. Hak 
tersebut dapat digunakan jika wartawan dimintai keterangan oleh pejabat 
penyidik dan atau diminta menjadi saksi di pengadilan.

Melalui surat ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI ) Indonesia menyampaikan 
hal-hal sebagai berikut :

1. Menyesalkan pemanggilan oleh Polresta Jayapura terhadap wartawan Trans TV di 
Jayapura dan meminta Polresta Jayapura agar menghentikan upaya pemanggilan itu 
secara hukum. AJI mengingatkan pihak kepolisian hanya bisa meminta copy berita 
dimaksud kepada kantor Trans TV di Jakarta, dan bukan melakukan pemanggilan 
koresponden media di daerah untuk dikorek keterangannya sebagai wartawan. 

2. Meminta redaksi dan manajemen Trans TV agar memberikan perlindungan penuh 
kepada jurnalisnya yang terkena tindakan hukum terkait tugas jurnalistik dan 
pemberitaan pers. AJI menyarankan agar Trans TV Jakarta mengambil alih masalah 
koresponden di Jayapura, melakukan koordinasi dengan organisasi wartawan dan 
Dewan Pers serta KPI. 

3. Meminta AJI Jayapura agar memantau perkembangan kasus tersebut, mengajak 
semua pihak agar menjaga kemerdekaan pers yang kita miliki, dan kepada jurnalis 
dimanapun agar bersikap adil dan independen dalam pemberitaan, senantiasa 
meningkatkan profesionalisme jurnalistiknya serta menaati kode etik jurnalistik 
(KEJ) 2006. 

Jakarta, 05 Mei 2008


Heru Hendratmoko Eko Maryadi
Ketua Umum Koordinator Divisi Advokasi

 - - ---
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

 


  

Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] SIARAN PERS - Piagam Kesetaraan Gender AJI Indonesia

2005-08-29 Thread Satrio Arismunandar
Jakarta, 28 Agustus 2005
Siaran Pers

Piagam Kesetaraan Gender di Media 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Internatioal
Federation of Journalists (IFJ) melakukan pertemuan
membahas isu kesetaraan gender di media. Pertemuan
diikuti oleh 30 wartawan dan wakil organisasi wartawan
dari berbagai kota di Indonesia, di Hotel Santika,
Jakarta, 26-28 Agustus 2005. 

Hasilnya, peserta pertemuan menyerukan kepada
perusahaan media, serikat pekerja, dan organisasi
jurnalis untuk memberlakukan kebijakan persamaan
kesempatan bagi laki-laki maupun perempuan. Rumusan
ini dituangkan menjadi “Piagam Kesetaraan Gender.”

Persamaan kesempatan itu meliputi: akses terhadap
pelatihan dan pilihan kerja yang didasarkan pada
kemampuan individu atas pelatihan atau pilihan
kerja/posisi karir; akses yang sama terhadap bidang
penugasan; peningkatan karir yang disesuaikan dengan
faktor pengalaman, kemampuan, produktivitas dan
prestasi kerja; imbalan/remunerasi kerja yang sama.

Selain itu, adanya persamaan kesempatan dalam: kondisi
kerja, termasuk jam kerja, masa cuti, liburan tahunan
dengan tunjangan, perlindungan kesehatan dan keamanan
kerja, juga jaminan keamanan sosial (jamsostek), serta
fasilitas-fasilitas kesejahteraan dan keuntungan yang
diberikan berkaitan dengan pemberian kerja; pelatihan
kesetaraan gender, dan tidak adanya halangan dalam
promosi untuk menduduki jabatan struktural.

Piagam ini juga menyerukan adanya kesamaan hak
jurnalis sebagai orang tua, dalam bentuk; perpanjangan
waktu cuti hamil bagi perempuan dari tiga bulan dengan
tunjangan penuh menjadi enam bulan (dengan tiga
bulannya di luar tunjangan) untuk memberi hak menyusui
para ibu; pemberian hak cuti sebagai orangtua bagi
laki-laki di saat kelahiran anak; kesamaan hak
perempuan untuk mendapatkan tunjangan kesehatan bagi
keluarganya; dalam kondisi khusus, perlu waktu yang
fleksibel bagi jurnalis berkaitan dengan jadwal kerja.


Piagam ini juga meminta perusahaan media, serikat
pekerja dan organisasi jurnalis merumuskan lebih
detail tentang kriteria pelecehan seksual dan
sanksinya serta menyediakan pendampingan hukum bagi
jurnalis yang mengalami pelecehan seksual oleh
narasumber atau pihak lain yang terkait dengan
profesinya.

Khusus kepada serikat pekerja dan organisasi jurnalis,
diminta untuk memperhatikan komposisi dan  jumlah
keanggotaan jurnalis perempuan. Salah satu tindakan
nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk
divisi perempuan dalam serikat pekerja. Serikat
pekerja juga diminta untuk terus menerus kampanye
kesetaraan gender di dalam anggota dan kepemimpinan
serikat pekerja.

Kepada perusahaan media, juga diminta untuk lebih peka
terhadap isu kesamaan gender dalam melakukan liputan
dan memuat pemberitaan. Selain itu, juga diminta
menghindari stereotie dan tak mengabaikan perspektif
gender dalam melakukan peliputan dan pemuatan berita.

Informasi lebih lanjut, kontak Ketua Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Indonesia Edy Suprapto 0818-772724,
Koordinator Divisi Perempuan AJI Indonesia Ati
Nurbaiti 0816-964352, Koordinator IFJ Asia Tenggara
Lensi Mursida 0815-9435493. @


.




Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
~-> 

***
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***
__
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[ppiindia] Siaran Pers Walhi Kalteng tentang konflik tanah

2009-01-18 Thread sangumang kusni
  
Siaran Pers 
Untuk Disiarkan segera
Kontak : Satriadi [satri...@walhi.or.id]
Lembaga  : WALHI Kalimantan Tengah
Jabatan : Direktir Eksekutif
Mobile : 08125090926
 
 
Kembali Warga Ditahan hanya karena berupaya mempertahankan lahannya
 
Palangka Raya (19/1/09), Upaya warga Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, 
Kabupaten Seruyan untuk mempertahankan lahan kebun buah dan karetnya dari 
perampasan oleh perusahaan Sawit PT. Wana Sawit Subur Lestari [PT.WSSL] 
berujung pada penahanan 6 [enam] orang warga desa setempat oleh pihak Polsek 
Hanau.
Tidak jelas apa alasan penahan warga, namun berdasarkan informasi yang diterima 
oleh Walhi Kalteng bahwa 6 [enam[ orang warga yang ditahan karena dituduh telah 
melakukan pencabutan tanaman sawit milik PT.WSSL yang telah ditanam dilahan 
milik warga desa tersebut.
Kejadian ini bermula pada upaya warga desa Tanjung Hanau  untuk merebut kembali 
tanahnya yang telah dirampas oleh PT.WSSL, segala macam upaya telah dilakukan, 
termasuk telah beberapa kali mengirimkan surat ke pihak Perusahaan dan tembusan 
disampaikan kepada Bupati Seruyan, DPRD Seruyan, Kapolsek Hanau dan Camat 
Hanau. Namun tidak ada tanggapan sedikitpun dari semua pihak tersebut. 
Sementara PT.WSSL yang mendapat pengawalan dari pihak Polsek hanau tetap 
melakukan aktifitasnya menggusur tanah-tanah warga dan melekukan penanaman 
pohon sawit. 
Warga Desa Tanjung Hanau sudah hilang kesabarannya, dan pada tanggal 1 dan 2 
Januari 2009 sekitar 15 [lima belas] orang warga desa tersebut melakukan 
pencabutan pohon sawit yang telah ditanam di lahan mereka. Tindakan warga ini 
rupaya direspon cepat oleh PT. WSSL dan Kepolisian, dengan datang langsung ke 
lokasi, sementara aparat kepolisian juga melakukan penangkapan/penahanan, hal 
yang berbeda dilakukan ketika warga meminta PT.WSSL untuk menghentikan 
penanaman Sawit di tanah warga.  
Rupanya upaya mengkriminalisasi rakyat tidak pernah berhenti dilakukan, rakyat 
sengaja diprovokasi untuk melakukan perbuatan yang dikategorikan perbuatan 
kriminal, padahal tindakan yang dilakukan oleh warga adalah tindakan atau upaya 
untuk mempertahankan lahannya. Bagi warga cara tersebutlah yang bisa dilakukan 
sebagai upaya terakhir, setelah semua upaya sudah dilakukan dan tidak ada satu 
pihakpun yang menghiraukan.
Hingga kini Walhi Kalteng telah mencatat, setidaknya telah terjadi upaya 
kriminalisasi terhadap warga yang berupaya untuk mempertahankan lahannya di 
beberapa daerah, seperti di Kenyala [Kotawaringin Timur] dengan PT Sukajadi 
Sawit Mekar, Tumbang Koling [Kotawaringin Timur], dengan PT. Nabatindo Karya 
Utama, di Barito Utara dengan PT. Antang Ganda Utama [PT.AGU], Sembuluh 
[Seruyan] dengan PT. Hamparan Mas Sawit Persada & PT. Mustika Sembuluh,  dan di 
Runtu selain dengan PT. Surya Sawit Sejati [PT.SSS], juga terjadi dengan PT. 
Mitra Mendawai Sejahtera [PT.MMS].
Warga yang sedang melindungi lahannya yang ingin dirampas pihak perusahaan 
sawit dengan melakukan sedikit kekhilafan, maka penangkapan dan penjara 
ganjarannya. Sementara pelaku perampasan tanah-tanah warga yang berupaya 
memprovokasi warga untuk berbuat khilaf sama sekali tidak dipersoalkan, lantas 
dimana keadilan?
Aparatur negara yang memiliki kewenangan untuk melindungi property warganya 
sama sekali tak berbuat apa-apa.
Konflik antara masyarakat dengan perusahaan tidak akan pernah selesai dan 
hampir pasti tidak akan berakhir, jika akar persoalan konflik tersebut tidak 
dihilangkan, akar persoalan konfliknya adalah perampasan dan pencaplokan 
lahan-lahan warga disekitar perusahaan.
 
Melihat kondisi tersebut, Walhi Kalimantan Tengah secara tegas menghimbau 
kepada aparat Kepolisian yang menangani kasus konflik antara perusahaan 
perkebunan [sawit] dengan warga masyarakat agar :
1.  Bertindak hati-hati dan tidak gegabah menerima begitu saja laporan dari 
pihak perusahaan yang melaporkan warga masyarakat yang berupaya mempertahankan 
haknya atas tanah.
2.  Melakukan penyelidikan mendalam atas kasus yang berkenaan dengan 
konflik lahan, dengan melihat dan mencari latar belakang [sebab musabab] 
munculnya peristiwa yang menyebabkan warga melakukan kekhilafan.
3.  Melayani laporan yang dilakukan oleh warga atas perampasan/pencaplokan 
lahannya oleh pihak perusahaan.
4.  Hukum hanya dapat ditegakkan bila institusi kepolisian bisa bersikap 
adil dan bijak dalam menyelesaikan kasus ini!***


  Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/sg/

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers: Tidak Ada Toleransi bagi Pornografi Act

2008-06-27 Thread h.s nurbayanti
SIARAN PERS

*INDONESIA ACT DAN JKP3 AUDIENSI DENGAN FRAKSI PAN*

*Tidak Ada Toleransi Bagi Pornografi Anak *

27 Juni 2008 – Indonesia ACT yang tergabung dalam Jaringan Advokasi
Perlindungan Anak dan Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3)
melakukan audiensi dengan Fraksi PAN  pada tanggal 26 Juni  2008  membahas
RUU Pornografi yang saat ini sedang dalam pembahasan di tingkatan rapat
panitia kerja (Panja) antara DPR dan Pemerintah. Audiensi tersebut dilakukan
di DPR RI Gedung Nusantara  Lantai 20 dan diterima oleh Ibu Latifah Iskandar
yang menjadi salah satu anggota Pansus RUU Pornografi. Audiensi ini
dilakukan untuk memberikan masukan kepada DPR RI terhadap RUU Pornografi. UU
Pronografi ini nantinya diharapkan menjadi Undang-Undang dapat benar-benar
melindungi anak, baik bagai korban eksploitasi seksual komersial, dalam hal
ini pornografi. UU ini juga diharapkan melindungi anak dari pornografi yang
beredar.

Emmy LS, Koordinator Presidium Indonesia ACT, memberikan masukan kepada
fraksi PAN yaitu, "*Segala bentuk pornografi anak di Indonesia tidak boleh
ada, sejak mulai  pembuatan pornografi hingga kepemilikan pornografi anak
harus dilarang. Demikian pula Pemerintah harus menjamin bahwa  pornografi
tidak dapat diakses oleh anak-anak. Oleh karenanya diperlukan Bab khusus
mengenai pornografi anak untuk membedakannya  dengan bentuk pornografi
lainnya*". Sampai saat ini, perlindungan anak dari eksploitasi seksual,
khususnya pornografi anak di dalam Undang-Undang belum memadai padahal di
sisi lain kejahatan pornografi anak yang semakin canggih.

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak melalui Kepres
No. 36/1990. Selain itu Pemerintah Indonesia juga sudah menandatangani
Protokol Tambahan Konvensi Hak Anak mengenai penjualan, prostitusi dan
pornografi pada tanggal 24 September 2001. Di dalam Konvensi tersebut secara
eksplisit menyebutkan perlunya Negara melakukan langkah-langkah yang
sistematis untuk melindungi anak dari perdagangan, pornografi dan prostitusi
anak. Pemerintah Indonesia juga sudah memiliki Keputusan Presiden RI No.
87/2002 mengenai Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Anak (RAN
ESKA)

Berdasarkan penelitian Indonesia ACT di Batam pada tahun 2007, salah satu
tujuan utama perdagangan anak adalah untuk dijadikan model pornografi.
Pornografi anak merupakan bentuk eksploitasi seksual dan ekonomi, sehingga
perlindungan kepada anak semestinya mendapatkan perhatian yang besar.
Terdapat dua hal yang berbahaya di dalam pornografi anak; pertama, pelibatan
anak di dalam pornografi berarti sama dengan mengeksploitasi anak bekerja
dalam bentuk pekerjaan terburuk.  Kedua, membiarkan anak mengakses
pornografi akan sangat berdampak pada proses tumbuh kembang anak.

Salah satu pengalaman salah satu anggota Indonesia ACT  di Jawa Tengah dalam
menangani kasus pornografi anak adalah anak korban pornografi diperlakukan
sebagai pelaku kejahatan pornografi. Dalam kasus tersebut, anak
dieksploitasi secara ekonomi, dijual oleh keluarganya. Anak yang masih
berusia 15 tahun tersebut dipaksa  melakukan hubungan seksual.   Adegan
tersebut direkam dengan menggunakan HP. Hasil rekaman disebar ke seluruh
wilayah tempat si anak tinggal. Dalam banyak kasus, anak kemudian
dikeluarkan dari sekolah karena dianggap mencemarkan nama baik. Selain itu,
anak masih harus menanggung derita karena   dianggap tidak bermoral dan
diusir dari wilayahnya tinggal. Kasus tersebut menunjukkan bahwa anak yang
menjadi korban pornografi menjadi korban kembali karena kesadaran masyarakat
yang masih menyalahkan korban dan tidak adanya perlindungan yang dilakukan
oleh Negara.

Terdapat lima masukan penting lainnya yang diberikan oleh Indonesia ACT
terhadap fraksi PAN untuk RUU Pornografi, khususnya yang berkaitan dengan
pornografi anak. Lima masukan tersebut yaitu pertama, adanya definisi khusus
mengenai pornografi anak. Definisi pornografi yang ingin dimasukkan adalah
definisi yang sudah ada dalam Optional Protokol KHA mengenai Penjualan,
Prostitusi dan Pornografi Anak. Defenisi pornografi ini juga telah
dimasukkan dalam Keppres RI No. 87/2002 mengenai RAN Penghapusan Eksploitasi
Anak.

Kedua, memasukkan defenisi pelaku pornografi anak karena di dalam RUU usulan
DPR dan pemerintah masih belum secara eksplisit menyatakan itu. Ketiga,
memberikan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku pornografi anak.
Mengingat anak adalah manusia yang sedang dalam tahap tumbuh kembang
sehingga dampak pornografi dapat berpengaruh terhadap kesehatan baik fisik,
psikis dan kehidupan social anak, maka pelaku pornografi anak selayaknya
diberikan hukuman yang lebih berat. Keempat, memberikan hukuman kepada
setiap orang yang memberikan akses pornografi anak. Hal itu untuk menjamin
setiap orang untuk tidak memberikan akses kepada anak. Sampai saat ini
anak-anak sangat mudah mengakses pornografi melalui berbagai media cetak dan
elektronik.

Masukan yang juga sangat penting terhadap RUU Pornografi  adalah
perlindungan korban pornografi anak, kh

Re: [ppiindia] Siaran Pers: Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli

2008-09-23 Thread si pitung
wkakaka..komentar paling bedes eh the best nih
"
Siapa Menabur Angin Akan Menuai Kentut!"




- Original Message 
From: sautsitumorang <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; 
ppiindia@yahoogroups.com; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, September 24, 2008 1:08:07 AM
Subject: [ppiindia] Siaran Pers: Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli


wah heroik banget reportase ini! ck, ck, ck...

liat aja judul kasusnya: "Persidangan Kasus Tragedi Monas Berdarah"!!!

udah pakek istilah "Tragedi", masih belom puas jugak

maka ditambahlah kata "Berdarah"!

kayak judul sinetron aja, hahaha...

tapi ini kan memang sinetron

yang coba diangkat jadi drama Shakespearen! !!

ide menarik memang, tapi kurang bakat! hahaha...

ingat dong pepatah lama:

Siapa Menabur Angin Akan Menuai Kentut!

eh salah ya?!

hahaha...

--- In pantau-komunitas@ yahoogroups. com, MGR <[EMAIL PROTECTED] .> wrote:

Siaran Pers dan Kronologi Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli

Kesaksian Mohamad Guntur Romli, saksi korban dari AKKBB yang dipukul 
di dalam ruang sidang, dalam Persidangan Kasus Tragedi Monas 
Berdarah, Senin 22 September 2008.

Senin 22 September 2008 pukul 14..00, saya menjadi saksi kasus Tragedi 
Monas Berdarah 1 Juni 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai 
3. Ini kali kedua saya menjadi saksi, setelah sebelumnya saya menjadi 
saksi atas terdakwa Munarman. Saya memberikan kesaksian setelah saksi 
yang pertama yaitu Sugiono, pemilik truk yang membawa soundsystem 
yang dirusak oleh massa FPI. 

Kesaksian saya kali ini untuk 7 orang Laskar Pembela Islam (LPI). 
Ruangan sidang yang sempit dipenuhi massa dari FPI. Dalam proses 
kesaksian saya, terdengar celetukan, hingga hujatan dari arah 
belakang saya, misalnya, ⤽kesaksiannya palsu�, ⤽keluar dari 
Islam dia�, ⤽ntar tungguin di luar setelah selesai�, dll. 
Suara-suara itu bercampur baur dengan teriakan ⤽hu...� dan 
teriakan-teriakan yang lain. 

Ketua Majelis Hakim Bapak Makasau berkali-kali mengetok palu untuk 
memperingatkan massa FPI, dan mengancam mereka kalau tidak bisa 
tertib akan menghentikan sidang, dan memberikan sanksi pada mereka. 

Setelah saya memberikan kesaksian, Majelis Hakim memberikan 
kesempatan pada 7 orang terdakwa untuk memberikan komentar/sanggapan 
terhadap kesaksian saya. Mayoritas dari mereka mengecam kesaksian 
saya, bahwa saya melihat ibu, orang tua, dan anak-anak dipukul di 
Tragedi Monas Berdarah itu. Salah seorang terdakwa malah menuding-
nuding saya dengan kata-kata ⤽elo..,elo.. gue.. gue�. Hakim 
Ketua langsung memperingatkan dia, agar tidak bersikap seperti preman.

Setelah selesai memberikan kesaksian saya dipersilahkan oleh Hakim 
untuk keluar. Posisi 7 orang terdakwa itu berada di dekat pintu 
keluar yang biasa dipakai oleh Majelis Hakim, Jaksa, Pengacara, 
Terdakwa dan Saksi. Nah, ketika saya melewati mereka, seorang dari 
terdakwa bernama Sunarto menendang kaki saya. Langsung balik badan 
dan menghadap ke hakim, saya protes ⤽Pak Hakim, kaki saya ditentangâ
¤�.  Tiba-tiba, Subhan yang berada di dekat Sunarto, memukul kepala 
belakang saya. Kepala saya benjol dan pusing-pusing. Saya terus 
protes ke Hakim, ⤽Pak saya dipukul�. 

7 terdakwa dari FPI langsung mengepung saya, dan massa FPI yang 
berada di kursi pengunjung sidang juga mendekat ke arah saya. Keadaan 
semakin kacau, aparat polisi mulai masuk ruang sidang, dan 
mengelilingi saya. Subhan dan Sunarto masih berusaha memukul saya 
lagi. Ketika saya dibawa keluar dari ruang sidang, massa FPI terus 
mendekat, berusaha menembus pertahanan aparat kepolisian.

Selanjutnya aparat kepolisian mengevakuasi saya turun ke lantai 2 dan 
masuk ruangan saksi. Massa FPI digiring keluar arena Pengadilan 
Negeri Jakarta Pusat, namun mereka masih berkerumun, menunggu saya 
keluar dari PN Jakarta Pusat. Kami, dari AKKBB, para saksi, 
pengacara, dan simpatisan berkumpul di lobi lantai dasar PN Jakarta 
Pusat. Ternyata seorang teman kami bernama Soleh juga dipukul 
kepalanya karena berusaha melindungi kawan-kawan dari AKKBB yang 
berada di kursi pengunjung. 

Karena suasana kacau, sidang pengadilan ditunda, termasuk sidang 
dengan terdakwa Machsuni Kaloko, Komandan Laskar Pembela Islam. 
Menurut aparat keamanan, massa FPI masih menunggu di jalan, di depan 
PN Jakarta Pusat.

Akhirnya kami dievakuasi dengan bis dan truk polisi yang membawa kami 
ke Polda Metro Jaya.

Tujuh terdakwa dari FPI itu tampaknya marah pada saya karena saya 
menyatakan bahwa saya melihat ibu, anak-anak, dan orang tua dipukuli 
di Monas. Dan memang benar, ada perempuan-perempuan yang menjadi 
korban, namanya Oming, Suci, lina, dll. Dan mereka telah memberikan 
kesaksian pada sidang sebelumnya baik Rizieq maupun Munarman. 

Saya dipukul di dalam ruang sidang, di depan majelis hakim, jaksa, 
dan pengacara, setelah saya memberikan kesaksian. Sa

[ppiindia] Siaran Pers JK-Wiranto - Soal Isu Perdamaian Aceh

2009-06-17 Thread Satrio Arismunandar

From: Indra Jaya Piliang 
Date: 17 June 2009 6:20:34 PM
Subject: Press Release JK-Wiranto, 17 Juni 2009

Press Release, 17 Juni 2009

Sistem Presidensial dan Isu Perdamaian Aceh

Belakangan ini kubu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono secara intens memberikan 
sejumlah pendapat tentang isu perdamaian Aceh. Bagi mereka, isu perdamaian Aceh 
tidak berhak diklaim oleh Muhamad Jusuf Kalla, melainkan oleh Susilo Bambang 
Yudhoyono. Pertimbangan mereka terasa rasional, yakni Indonesia menganut sistem 
presidensial. 

Sehubungan dengan hal itu, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, sejarah mencatat bahwa peranan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla 
dalam perdamaian Aceh sangat dominan. Catatan sejarah itu tidak akan mudah 
dihapuskan oleh aura persaingan politik, apalagi hanya sekadar proses politik 
pemilihan presiden dan wakil presiden 2009-2014. Untuk menunjukkan pengawasan 
yang ketat atas hasil-hasil perdamaian Helsinki, bahkan tim yang dibentuk oleh 
Muhammad Jusuf Kalla sudah memiliki organisasi sosial kemasyarakatan yang 
bergerak secara konsisten. Bukan hanya itu, bahkan kantor wakil presiden 
berupaya untuk memberikan lesson learned perdamaian Aceh kepada Srilanka dan 
Thailand. Kalau benar kubu Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa semua hal 
yang menyangkut perdamaian Aceh berada di bawah supervisinya, maka kami meminta 
mereka untuk membeberkan cetak biru perdamaian Aceh itu, sebagaimana yang ada 
pada pihak kami. 

Kedua, tim kampanye Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dengan sembrono telah 
mengutip konstitusi dengan mengatakan bahwa negara Republik Indonesia menganut 
sistem presidensial. Kutipan itu tidak lengkap, sepotong-sepotong dan 
disinformatif. Yang benar adalah sistem presidensial di Indonesia berdasarkan 
sistem multipartai, bukan multipartai sederhana yang mengarah kepada dwi-partai 
sebagaimana terjadi di Amerika Serikat. Para anggota Tim Kampanye Nasional 
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono terlalu mereferensikan konstitusi Indonesia 
dengan konstitusi Amerika Serikat. Keterbatasan pemahaman dan informasi yang 
mereka miliki akan berdampak luas kepada negara Republik Indonesia ke depan. 

Ketiga, maka atas dasar itu, kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa posisi 
Susilo Bambang Yudhoyono selama menjadi presiden 2004-2009 hanyalah sebagai 
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang memiliki kursi terbatas di parlemen. 
Keterbatasan itulah yang menyebabkan peranan Muhammad Jusuf Kalla menjadi 
penting, bukan saja dalam kapasitas sebagai Wakil Presiden, melainkan dan 
terlebih dulu sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sebagaimana diketahui bahwa 
Ketua DPR RI 2004-2009 berada di tangan Agung Laksono yang merupakan Wakil 
Ketua Umum Partai Golkar. Semua hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan 
di parlemen dan pemerintahan dijalankan secara berimbang oleh Muhammad Jusuf 
Kalla yang kursi legislatifnya lebih banyak dari Ketua Dewan Pembina Partai 
Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pengabaian atas fakta itu menunjukkan 
kepanikan politik yang tidak berdasar sama sekali. 

Keempat, fakta berikutnya yang diabaikan adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan 
Muhammad Jusuf Kalla dipilih secara berpasangan dalam pilpres 2004-2009. 
Sehingga, sangat tidak etis apabila prestasi pemerintahan diborong seluruhnya 
oleh Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Masyarakat Indonesia bisa 
menilai berapa banyak klaim yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat atas prestasi 
pemerintah di eksekutif, bukan prestasi di legislatif. Prestasi di eksekutif 
hanya bisa diklaim untuk pilpres, bukan untuk pemilu legislatif. Karena Tim 
Kampanye Nasional JK-Wiranto tidak mau lagi kecolongan, maka adalah faktual dan 
etis kalau proses perdamaian Aceh disampaikan secara apa adanya. 

Demikianlah keterangan pers ini diberikan untuk menghindari disinformasi yang 
selama ini dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Susilo Bambang 
Yudhoyono-Boediono, guna diketahui oleh masyarakat seluas-luasnya. Muhammad 
Jusuf Kalla dengan keringatnya, bahkan dana pribadi, telah bekerja 
sebaik-baiknya secara saksama dan dalam tempo sesingkat-singkatny a dalam 
menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa ini. Demi keadilan politik, 
masyarakat berhak tahu apa yang tampak dan apa yang tidak tampak. Dr. Farid 
Husein telah menulis pengalamannya dalam proses perdamaian Aceh itu: “To See 
the Unseen : Kisah di balik damai di Aceh". Semua masyarakat tahu tentang 
kedekatan Muhammad Jusuf Kalla dengan dr. Farid Husein. 

Namun secara keseluruhan, kami menghormati betul komitmen keberlangsungan 
jabatan Presiden dan Wakil Presiden sampai pada pelantikan presiden dan wakil 
presiden baru nantinya. 

Untuk Indonesia yang lebih baik.

Jakarta, 17 Juni 2009 

Indra Jaya Piliang

Juru Bicara dan Wakil Koordinator Bidang Pencitraan 
Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto

 


















  

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers: Music & Fashion Emergency for Tsunami Victims

2005-01-26 Thread radityo djadjoeri

PRESS RELEASE

Music & Fashion Emergency for Tsunami Victims
 
50 selebritis, penyanyi dan model bergabung dalam acara amal
 
Acara amal bertajuk Fashion and Music Emergency for Tsunami Victims adalah
kegiatan amal yang dilakukan sendiri oleh para selebritis sebagai bagian
dari sikap solidaritas mereka pada masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Kegiatan ini akan dilakukan hari ini pada tanggal 26 Januari 2005 Jam 9
Malam di Embassy Club, Komplek Taman Ria, Jakarta. Diawali dengan Press
Conference jam 19.00 WIB di Wonderbar (Embassy Club).
 
Kegiatan ini bukan kegiatan pertama yang dilakukan oleh masyarakat sebagai
bentuk dari solidaritas pada masyarakat Aceh dan Sumatera Utara namun ini
adalah kegiatan pertama yang dilakukan sendiri oleh kaum sosialite,
selebritis, penyanyi dan model.
 
Salah satu keunikan kegiatan ini adalah mereka sendiri yang akan turun
sebagai panitia dan menjadi model selain para model papan atas lainnya
tentunya dengan membawakan koleksi Debut pret a porter dan Urban Crew,
koreografi ditangani oleh Bernard dari B Management. 
 
Model dan selebritis yang akan turun sebagai model adalah Olga Lidya, Sausan, 
Marini Zurmanis, Ina Thomas, Dina, Kiki, Ochi, Dechi, Melissa Karim, Noni 
Chirilda, Mario
Lawalata, Yuni, Albert, Ichi, Dave Hendrik, Ivy Batuta, Hudi Prayoga, Ully
Herdinansyah, Kiki Utara, Deli Makmur, Kinaryosi, Pamela, Winda Sigar,
Alex Abbad, Ani Anwar, Alex Look, Fabiola, Putri, Indra Herlambang, Nien,
Naila, Elfara, Koemita, Sarach Sechan, Icha, Ichi, Iwan Sastro, Yama
Carlos, Tiara, Ronald V. Gaghana, Mutia, Harsya Soebandrio.
 
Di panggung musik penyanyi yang akan turut ambil bagian adalah Mayang,
Dewi Gita, Ira Swara, Thomas Djorgie, Anda Bunga, Bonita, Maliq de Essential 
dan Rieka Roeslan. 
 
Panggung akan dimeriahkan oleh dua MC kondang Indra Bekti dan Indie Barend yang 
akan membawakan berbagai game untuk menghangatkan suasana. Diakhir acara 
suasana party akan dibangun oleh penampilan DJ Ardi Pite (Electra 666), DJ 
Random, dan DJ Anton (Future).
 
Kaum Socialite yang menjadi host pada malam itu adalah Andrew Santoso,
Bernard, Vivi Asmoro, Dewi Ivo, Dandan Hamdani, Yoyo, Vera Alexandra,
Ebba, Aryadipa, Yudha Budhisurya, Arie Kondang, Bona Budhisurya, Natalia
Sumasid, Glen Ranti, Clarisa Sumasto, Reza Budhisurya, Michael Wirjono,
Ponti, Peter Maulana, Vicky Supit, Shasha, Erma, Sarah Murad, Uak Ujang,
Syuli Bambang, Becky Tumewu, Wendy Suweno, Dian Purba, Joanna, Alex,
Yayang, Ai, Aline, Faried Indika, Ririn, Lexy Sahertian, DJ Noxx, DJ
Agooes, Jeniffer, Ivan Gunawan, Naro, Atin, Nicholas Saputra, Bedu, Renita
Pontoh, Cally Surya, Ninda, Mega, Edwan Potrait, Karina Cepot, Dina Cepot,
Carol Sumendap, Amela Wirjono, Ippe, Eja, Eja, Chacha, DJ Romy, Kiki Gani,
Titi DJ, Cut Keke, Abi, Yeddy, Faisal Diah, Shelomita, Cut Mini, Teuku
Zacky, Nova Eliza, Cut Tari, Teuku Firmansyah, Rudy Walakandau, Ichwan
Toha, Era Soekamto, Samuel Mulia, Aida Nurmala, Marissa, Ance
Tjondronegoro, Paundra, Mimi Ajie, Nia Dinata, Tine, Ketut, Tata, Nino.

Untuk kegiatan amal ini ditunjuk Aida Nurmala Isa sebagai spoke person.
Kegiatan 100% amal ini, seluruh perolehan penjualan tiket Rp.75.000 pada
malam itu dan hasil dari para sponsor akan disumbangkan kepada Yayasan
Cinta Aceh yang memiliki program membangun MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di
NAD. Diharapkan kegiatan ini akan memicu banyak pihak untuk menunjukkan
sikap solidaritas yang sama pada korban bencana tsunami di Aceh dan
Sumatera Utara.
 
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan ini silakan menghubungi:
 
D&D Communications
Graha Chantia
Jln. Bangka Raya No.6, Jakarta
Telp/Fax. 718-2647
Email: [EMAIL PROTECTED]
 
Dandan Hamdani
Mobile.0815-13504033,0812 8666330



Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com

-
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'

[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
~-> 

***
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***
__
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*>

[ppiindia] Siaran Pers - Dewan Da'wah Sesalkan Kunjungan ke Shimon Peres

2007-12-14 Thread Satrio Arismunandar
Siaran Pers :
 
DEWAN DA’WAH SESALKAN 
PERTEMUAN ”SEJUMLAH OKNUM WNI” 
DENGAN SHIMON PERES
 
Dalam sepekan terakhir, lebih dari 20 orang tewas karena serangan Israel di 
Jalur Gaza. Tentara Zionis berkilah mereka mengejar teroris. Sejak tiga bulan 
lalu, isolasi atas Jalur Gaza juga diperketat. Jalur distribusi bantuan 
kemanusiaan dari penjuru dunia, terhenti total. Makanan, obat-obatan dan 
selimut di musim dingin, dilarang masuk oleh tentara Israel. Artinya, jutaan 
pengungsi Muslim Palestina akan hidup sengsara di cuaca ekstrem, di bawah 15 
derajat celcius.
Ini belum lagi ditambah dengan kondisi listrik yang dimatikan dan aliran air 
bersih diputuskan sejak tiga bulan terakhir. Maka Jalur Gaza telah menjelma 
Auschwitz baru di zaman ini. Ladang pembantaian umat Islam di negeri dan 
tanahnya sendiri.
  Di tengah kondisi seperti itu, alangkah mengejutkan berita yang 
dilansir oleh harian The Jerusalem Post, 8 Desember 2007. Lima orang yang 
disebut sebagai wakil umat Islam Indonesia, berkunjung ke Israel atas undangan 
tokoh Zionis Yahudi, Shimon Peres, yang juga Presiden Israel. Atas fasilitas 
dari LibForAll Foundation dan Simon Wiesenthal Center, lima orang yang kononnya 
mewakili beberapa Ormas Islam bahkan diberitakan menari dan bernyanyi dengan 
pemimpin Israel. (Harian Kompas, 8/12/2007, menulis beritanya dengan judul 
”Ulama RI Bertemu Shimon Peres”). 
  Bahkan, salah seorang undangan, Dr. Abdul A’la, dosen IAIN Surabaya  
yang diklaim sebagai wakil dari Nahdhatul Ulama dan  Prof. Dr. Syafiq Mughni, 
Ketua Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur mendapatkan hadiah spesial berupa kippa, 
topi sakral untuk ibadah kaum Yahudi yang disematkan langsung oleh Shimon 
Peres. Tak hanya itu, delegasi dari Indonesia juga turut merayakan Hari Raya 
Hanukkah, salah satu hari suci kaum Yahudi. Abdul A’la juga dikutip 
pernyataannya: ”Ada sekelompok kecil ekstremis Muslim di Indonesia.”
  Membaca berita itu, Dewan Da’wah menyatakan, sangat menyesalkan 
kunjungan beberapa oknum WNI yang diberitakan mewakili sejumlah organisasi 
Islam dari Indonesia tersebut.  Sebagai organisasi yang selama puluhan tahun 
terlibat aktif dalam upaya penyelesaian masalah Palestina, Dewan Da’wah 
mengimbau, agar dalam situasi seperti ini seyogyanya beberapa oknum tersebut 
bertindak berhati-hati dan berkoordinasi dengan organisasi Islam lainnya maupun 
dengan pemerintah RI, apabila berhubungan dengan pejabat-pejabat Israel, yang 
jelas-jelas masih menjajah negeri Muslim Palestina. Jika kepergian mereka ke 
Israel dan bertemu dengan pejabat-pejabat Israel bukan merupakan utusan resmi 
organisasi Islam di mana dia aktif, maka Dewan Da’wah juga mengimbau agar 
masing-masing organisasi Islam dapat mengklarifikasi dan menertibkan 
anggota-anggotanya. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Selama ini ada yang sengaja membuat opini yang salah yang dikembangkan bahwa 
Shimon Peres adalah tokoh perdamaian dunia, sehingga sebagian oknum umat Islam 
mau bersuka cita dan bermesraan dengan Shimon Peres.  Shimon Peres adalah 
seorang Yahudi Zionis yang tangan dan karirnya berlumur darah rakyat Palestina, 
sehingga patut di bawa ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang. 
Hidupnya berlumur dosa pembunuhan kaum Muslimin Palestina yang tidak berdosa. 
Di bawah ini adalah sedikit dari daftar dosa yang pernah dilakukan oleh Shimon 
Peres.
 
Bersama dengan Ariel Sharon, Shimon Peres bertanggung jawab atas pembantaian di 
Sabra Satila. Ia tidak saja pembantu sebagai Menteri Luar Negeri, semasa Ariel 
Sharon menjadi Perdana Menteri Israel, tapi Shimon Peres dan Ariel Sharon telah 
bersahabat sejak muda. Dua pimpinan Israel yang berlumuran darah rakyat 
Palestina.
 
Shimon Peres yang bernama Asli Shimon Perski, lahir 16 Agustus 1923 di 
Polandia, dalam catatannya telah melakukan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia 
semasa menduduki jabatan tinggi di Israel. Ia pernah menjadi Menteri 
Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Perdana Menteri bahkan 
kini Presiden Israel. Setidaknya, ia telah melanggar Konvensi Jenewa 1957 
dengan bersikap ambigu atas kekerasan Israel yang dilakukan pada Palestina. 
Karena itu pula ia telah melanggar Criminal Justice Act 1988 dan Taking of 
Hostages Act 1982. 
 
Semasa menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Israel, pada Desember 1992, Shimon 
Peres melakukan pengusiran massal rakyat Palestina dari tanah dan rumahnya. 
Tanggal 16 Desember 1992, Israel melakukan penangkapan massal atas 1600 pejuang 
Palestina dan sehari berikutnya, 17 Desember 1992, sebanyak 415 orang dipilih 
dan dibuang ke Marj al Zahour. Pelanggaran Israel ini telah dikecam oleh Dewan 
Keamanan PBB dalam sebuah resolusinya: 
"Having learned with deep concern that Israel, the occupying Power, in 
contravention of its obligations under the Fourth Geneva Convention of 1949, 
deported to Lebanon on 17 December 1992, hundreds of Palestinian civilians from 
the territories occupied by Israel since 1967, including Jerusalem" …Strongly 
c

[ppiindia] Siaran pers - Gerak Lawan Nekolim-AS & Terorisme Negara Bush

2006-11-13 Thread Satrio Arismunandar
Sikap Sejarah dan Sikap Politik 
Gerakan Rakyat Lawan Neo Kolonialisme- Imperialisme 
Terhadap Imperialisme Amerika 
dan 
Terorisme Negara Presiden George Walker Bush Junior
 
Eksploitasi sumber-sumber agraria perusahaan-perusaha an transnasional Amerika 
di Indonesia, telah berlangsung semenjak periode sejarah penjajahan hingga 
sekarang. Untuk kepentingan itulah, Amerika Serikat senantiasa melakukan 
intervensi politik dan militer terhadap perkembangan situasi di Indonesia 
semenjak masa Perang Revolusi Kemerdekaan Nasional Indonesia di tahun 1945 
hingga sekarang.
 
Dengan difasilitasi pemerintahan koloniali Hindia-Belanda, terutama setelah 
diberlakukannya Agrarische Wet pada tanggal 9 April 1870, perusahaan-perusaha 
an transnasional Amerika seperti Caltex (California Texas Oil Corporation), 
pada tahun 1920-an telah meneguk laba di tengah kemelaratan rakyat Indonesia di 
bawah penindasan  kolonialisme Belanda. 
 
Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia. Amerika merestui bahkan – 
kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines – invasi militer 
Belanda. Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah eksplorasi 
perusahaan-perusaha an transnasional Amerika terkena taktik bumi hangus dari 
kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika memfasilitasi 
perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag 
Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran, sebagai moderator, 
memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia. Cohran memaksa Indonesia 
menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dollar Amerika. Sekitar 70 
persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah kolonial, yang 42 persennya 
merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi revolusi pemuda Indonesia. 
Indonesia juga harus bersetuju semua investasi Belanda (dan pihak asing 
lainnya) di Indonesia akan dilindungi, tadinya Indonesia dijanjikan akan
 mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi beban 
hutang tersebut terbukti  kosong belaka ketika ternyata yang diberikan hanya 
100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus dibayar 
kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi paling 
penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea (Irian Barat) 
yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang tidak diserahkan 
kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh Indonesia dan Belanda 
dalam waktu satu tahun.
 
Dan ketika mendiang presiden Soekarno mulai berteriak “go to hell with your 
america aid”, Amerika melakukan subversib sebagai politik luar negeri dengan 
cara mendukung pemberontakan PRRI-PERMESTA, menyusupkan agen senior CIA Guy 
Pauker ke Seskoad (Sekolah Komando Angkatan Darat), menyiapkan para intelektual 
”mafia barkeley”, dan terlibat dalam huru-hara politik tahun 1965-1966. 
 
Setelah rezim militer Orde Baru berdiri, perusahaan transnasional Amerika, 
Freeport yang pertama kali mendapatkan konsensi untuk mengeksploitasi 
sumber-sumber agraria di Indonesia, mengarahkan sistem ekonomi yang 
developmentalism dan membiarkan pelanggaran HAM berat yang dilakukan militer 
Indonesia kepada rakyat Indonesia dan rakyat Timor Leste. 
 
Dan kini, Amerika terus memperluas provokasi kekerasannya dalam kampanye besar 
perang terhadap terorisme, dengan melakukan penangkapan yang tidak sah terhadap 
tersangka teroris dan tersangka penembakan di Freeport. 
 
Progam dan proyek WTO, IMF, AFTA, dan World Bank yang mengakibatkan munculnya 
kekerasan dan kemiskinan struktural di Indonesia, adalah di bawah dominasi dan 
hegemoni Amerika. Untuk itu milyaran rupiah dikeluarkan untuk penyambutan dan 
pengamanan Bush adalah terlalu mahal dan menyakitkan hati.
 
Untuk itulah kami yang tergabung dalam Gerak Lawan memandang: 
Demi kemerdekaan nasional, demokrasi, keadilan sosial dan pemenuhan hak asasi 
manusia, penyelenggara negara Indonesia harus menuruti aspirasi perjuangan dan 
penderitaan rakyat dengan mencabut seluruh kebijakan publik dan produk hukum 
yang merepresentasikan kepentingan neo imperialisme, seperti kontrak karya 
Freeport dan Exxon Mobile, Undang-Undang Sumberdaya Air, Undang-Undang Migas, 
Undang-Undang Anti Teroris dan lain-lain. 
Demi para korban pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan 
perusahaan-perusaha an transnasional, penyelenggara negara Indonesia harus 
menuntut pertanggungjawaban perusahaan-perusaha an TNC dan menutup perusahaan 
tersebut untuk selanjutnya dikelola demi kesejahteraan rakyat. 
Demi menghapuskan penjajahan di muka bumi serta menjaga ketertiban dunia 
(Indonesian way for global justice), pemerintah Indonesia harus membawa kasus 
kejahatan perang, kejahatan genocida, kejahatan, terhadap kemanusian, dan 
kejahatan kemanusian yang dilakukan Amerika ke Mahkammah Internasional Permanen 
sebagaimana yang diatur dalam Statuta Roma tahun 1998, dan mendorong instrumen 
hak asasi manusia internasional (mekanisme di PBB) untuk mengatur perila

[ppiindia] Siaran Pers AJI - Konten Multimedia bertentangan dengan UU Pers

2010-02-14 Thread Satrio Arismunandar






ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN 
 

No.  018/AJI-Div. Adv/SP/II/ 2010

Siaran Pers   Untuk Segera Diberitakan

 

Rancangan Peraturan Tentang Konten Multimedia
Bertentangan dengan UU Pers


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai Rancangan Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai Konten Multimedia membahayakan
kebebasan pers. Pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tersebut 
bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Rancangan Permen tersebut pada intinya melarang penyelenggara jasa
internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap illegal (pasal 3 sampai 7)
dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap illegal
(pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 
sampai 29).

Ketentuan-ketentuan tersebut bertentangan dengan pasal 4 UU No. 40
tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers mengatakan: “terhadap pers
tidak dikenakan sensor, bredel dan larangan penyiaran” dan ayat (3) mengatakan
“untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari,
memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Tak ada satupun Rancangan Permen tersebut yang menyatakan bahwa
ketentuan peraturan ini tidak berlaku untuk pers. Bahkan, UU Pers dijadikan
konsideran dalam rancangan peraturan ini, namun nafas dan jiwanya tidak
mewarnai rancangan peraturan ini.

Lenturnya definisi konten illegal juga bahaya tersendiri bagi pers.
Misalnya saja pasal (3) yang menyatakan konten pornografi sebagai illegal,
sementara tidak ada definisi mengenai “pornografi” dalam rancangan peraturan 
ini. Hal ini akan menimbulkan multitafsir.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan menolak
rancangan Peraturan Menteri ini, karena bertentangan dengan Undang-undang Pers.
Jika rancangan peraturan ini disahkan, maka pers Indonesia akan menghadapi era 
sensor dan bredel baru.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta Menteri
Komunikasi dan Informatika membatalkan rancangan peraturan ini. AJI Indonesia 
menilai, Kode Etik  Jurnalistik merupakan
satu-satunya sarana regulasi konten pers, baik cetak, internet maupun
penyiaran. Sementara, untuk program-program siaran sudah ada Pedoman Perilaku
Penyiaran Indonesia dan Standar Penyiaran Indonesia yang dibuat oleh Komisi 
Penyiaran Indonesia.

Jakarta, 15 Februari 2010

Informasi lebih lanjut:

a.    Nezar Patria, Ketua AJI Indonesia, nomor 0811829135

b.    Margiyono, koordinator Advokasi AJI Indonesia, nomor 08161370180

Sekretariat AJI Indonesia 
Jl. Kembang Raya No. 6 
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 
Indonesia 
Phone (62-21) 315 1214 
Fax (62-21) 315 1261 
Website : www.ajiindonesia. org



  

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [ppiindia] Siaran Pers - Dewan Da'wah Sesalkan Kunjungan ke Shimon Peres

2007-12-14 Thread Rulita Damayanti
ya memang patut disesali, bikin orang zionis tinggi hati, dianggap kita yang 
merengek-rengek ajukan PEACE REQUISITION, toh mereka gak pernah ada inisiatif 
ke arah itu! 

Salam 
RDM

Satrio Arismunandar wrote: 
> Siaran Pers :
>  
> DEWAN DA’WAH SESALKAN 
> PERTEMUAN ”SEJUMLAH OKNUM WNI” 
> DENGAN SHIMON PERES
>  
> Dalam sepekan terakhir, lebih dari 20 orang tewas karena serangan Israel di 
> Jalur Gaza. Tentara Zionis berkilah mereka mengejar teroris. Sejak tiga bulan 
> lalu, isolasi atas Jalur Gaza juga diperketat. Jalur distribusi bantuan 
> kemanusiaan dari penjuru dunia, terhenti total. Makanan, obat-obatan dan 
> selimut di musim dingin, dilarang masuk oleh tentara Israel. Artinya, jutaan 
> pengungsi Muslim Palestina akan hidup sengsara di cuaca ekstrem, di bawah 15 
> derajat celcius.
> Ini belum lagi ditambah dengan kondisi listrik yang dimatikan dan aliran air 
> bersih diputuskan sejak tiga bulan terakhir. Maka Jalur Gaza telah menjelma 
> Auschwitz baru di zaman ini. Ladang pembantaian umat Islam di negeri dan 
> tanahnya sendiri.
>   Di tengah kondisi seperti itu, alangkah mengejutkan berita yang 
> dilansir oleh harian The Jerusalem Post, 8 Desember 2007. Lima orang yang 
> disebut sebagai wakil umat Islam Indonesia, berkunjung ke Israel atas 
> undangan tokoh Zionis Yahudi, Shimon Peres, yang juga Presiden Israel. Atas 
> fasilitas dari LibForAll Foundation dan Simon Wiesenthal Center, lima orang 
> yang kononnya mewakili beberapa Ormas Islam bahkan diberitakan menari dan 
> bernyanyi dengan pemimpin Israel. (Harian Kompas, 8/12/2007, menulis 
> beritanya dengan judul ”Ulama RI Bertemu Shimon Peres”). 
>   Bahkan, salah seorang undangan, Dr. Abdul A’la, dosen IAIN Surabaya 
>  yang diklaim sebagai wakil dari Nahdhatul Ulama dan  Prof. Dr. Syafiq 
> Mughni, Ketua Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur mendapatkan hadiah spesial 
> berupa kippa, topi sakral untuk ibadah kaum Yahudi yang disematkan langsung 
> oleh Shimon Peres. Tak hanya itu, delegasi dari Indonesia juga turut 
> merayakan Hari Raya Hanukkah, salah satu hari suci kaum Yahudi. Abdul A’la 
> juga dikutip pernyataannya: ”Ada sekelompok kecil ekstremis Muslim di 
> Indonesia.”
>   Membaca berita itu, Dewan Da’wah menyatakan, sangat menyesalkan 
> kunjungan beberapa oknum WNI yang diberitakan mewakili sejumlah organisasi 
> Islam dari Indonesia tersebut.  Sebagai organisasi yang selama puluhan tahun 
> terlibat aktif dalam upaya penyelesaian masalah Palestina, Dewan Da’wah 
> mengimbau, agar dalam situasi seperti ini seyogyanya beberapa oknum tersebut 
> bertindak berhati-hati dan berkoordinasi dengan organisasi Islam lainnya 
> maupun dengan pemerintah RI, apabila berhubungan dengan pejabat-pejabat 
> Israel, yang jelas-jelas masih menjajah negeri Muslim Palestina. Jika 
> kepergian mereka ke Israel dan bertemu dengan pejabat-pejabat Israel bukan 
> merupakan utusan resmi organisasi Islam di mana dia aktif, maka Dewan Da’wah 
> juga mengimbau agar masing-masing organisasi Islam dapat mengklarifikasi dan 
> menertibkan anggota-anggotanya. 
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
>  
> Selama ini ada yang sengaja membuat opini yang salah yang dikembangkan bahwa 
> Shimon Peres adalah tokoh perdamaian dunia, sehingga sebagian oknum umat 
> Islam mau bersuka cita dan bermesraan dengan Shimon Peres.  Shimon Peres 
> adalah seorang Yahudi Zionis yang tangan dan karirnya berlumur darah rakyat 
> Palestina, sehingga patut di bawa ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat 
> perang. Hidupnya berlumur dosa pembunuhan kaum Muslimin Palestina yang tidak 
> berdosa. Di bawah ini adalah sedikit dari daftar dosa yang pernah dilakukan 
> oleh Shimon Peres.
>  
> Bersama dengan Ariel Sharon, Shimon Peres bertanggung jawab atas pembantaian 
> di Sabra Satila. Ia tidak saja pembantu sebagai Menteri Luar Negeri, semasa 
> Ariel Sharon menjadi Perdana Menteri Israel, tapi Shimon Peres dan Ariel 
> Sharon telah bersahabat sejak muda. Dua pimpinan Israel yang berlumuran darah 
> rakyat Palestina.
>  
> Shimon Peres yang bernama Asli Shimon Perski, lahir 16 Agustus 1923 di 
> Polandia, dalam catatannya telah melakukan banyak pelanggaran Hak Asasi 
> Manusia semasa menduduki jabatan tinggi di Israel. Ia pernah menjadi Menteri 
> Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Perdana Menteri bahkan 
> kini Presiden Israel. Setidaknya, ia telah melanggar Konvensi Jenewa 1957 
> dengan bersikap ambigu atas kekerasan Israel yang dilakukan pada Palestina. 
> Karena itu pula ia telah melanggar Criminal Justice Act 1988 dan Taking of 
> Hostages Act 1982. 
>  
> Semasa menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Israel, pada Desember 1992, 
> Shimon Peres melakukan pengusiran massal rakyat Palestina dari tanah dan 
> rumahnya.. Tanggal 16 Desember 1992, Israel melakukan penangkapan massal atas 
> 1600 pejuang Palestina dan sehari berikutnya, 17 Desember 1992, sebanyak 415 
> orang dipilih dan dibuang ke Marj al Zahour. Pelanggara

Re: [ppiindia] Siaran pers - Gerak Lawan Nekolim-AS & Terorisme Negara Bus

2006-11-14 Thread Ari Condro
dulu syarhrir dibuang sampai sekolah s3 di luar negeri gara gara ngaedemo
jepun, sekarang mahasiswa kita sibuk ngedemo amerika.

kapan ngedemo malaysia, karena para islamis taat kita paa ekspat semua ke
malaysia, sementara yg liberalis lari ke singapore atau australia ?

nunggu pulau kalimantan jadi diakuisisi malaysia, dan bangka belitung
dikuasai spore yah ??? atau papua dikuasai australia ?



On 11/14/06, Satrio Arismunandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Sikap Sejarah dan Sikap Politik
> Gerakan Rakyat Lawan Neo Kolonialisme- Imperialisme
> Terhadap Imperialisme Amerika
> dan
> Terorisme Negara Presiden George Walker Bush Junior
>
> Eksploitasi sumber-sumber agraria perusahaan-perusaha an transnasional
> Amerika di Indonesia, telah berlangsung semenjak periode sejarah penjajahan
> hingga sekarang. Untuk kepentingan itulah, Amerika Serikat senantiasa
> melakukan intervensi politik dan militer terhadap perkembangan situasi di
> Indonesia semenjak masa Perang Revolusi Kemerdekaan Nasional Indonesia di
> tahun 1945 hingga sekarang.
>
> Dengan difasilitasi pemerintahan koloniali Hindia-Belanda, terutama
> setelah diberlakukannya Agrarische Wet pada tanggal 9 April 1870,
> perusahaan-perusaha an transnasional Amerika seperti Caltex (California
> Texas Oil Corporation), pada tahun 1920-an telah meneguk laba di tengah
> kemelaratan rakyat Indonesia di bawah penindasan  kolonialisme Belanda.
>
> Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia. Amerika merestui
> bahkan – kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines –
> invasi militer Belanda. Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah
> eksplorasi perusahaan-perusaha an transnasional Amerika terkena taktik bumi
> hangus dari kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika
> memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja
> Bundar di Den Haag Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran,
> sebagai moderator, memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia.
> Cohran memaksa Indonesia menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13
> miliar dollar Amerika. Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah hutang
> pemerintah kolonial, yang 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam
> menghadapi revolusi pemuda Indonesia. Indonesia juga harus bersetuju semua
> investasi Belanda (dan pihak asing lainnya) di Indonesia akan dilindungi,
> tadinya Indonesia dijanjikan akan
> mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi
> beban hutang tersebut terbukti  kosong belaka ketika ternyata yang diberikan
> hanya 100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus
> dibayar kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi
> paling penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea
> (Irian Barat) yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang
> tidak diserahkan kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh
> Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun.
>
> Dan ketika mendiang presiden Soekarno mulai berteriak "go to hell with
> your america aid", Amerika melakukan subversib sebagai politik luar negeri
> dengan cara mendukung pemberontakan PRRI-PERMESTA, menyusupkan agen senior
> CIA Guy Pauker ke Seskoad (Sekolah Komando Angkatan Darat), menyiapkan para
> intelektual "mafia barkeley", dan terlibat dalam huru-hara politik tahun
> 1965-1966.
>
> Setelah rezim militer Orde Baru berdiri, perusahaan transnasional Amerika,
> Freeport yang pertama kali mendapatkan konsensi untuk mengeksploitasi
> sumber-sumber agraria di Indonesia, mengarahkan sistem ekonomi yang
> developmentalism dan membiarkan pelanggaran HAM berat yang dilakukan militer
> Indonesia kepada rakyat Indonesia dan rakyat Timor Leste.
>
> Dan kini, Amerika terus memperluas provokasi kekerasannya dalam kampanye
> besar perang terhadap terorisme, dengan melakukan penangkapan yang tidak sah
> terhadap tersangka teroris dan tersangka penembakan di Freeport.
>
> Progam dan proyek WTO, IMF, AFTA, dan World Bank yang mengakibatkan
> munculnya kekerasan dan kemiskinan struktural di Indonesia, adalah di bawah
> dominasi dan hegemoni Amerika. Untuk itu milyaran rupiah dikeluarkan untuk
> penyambutan dan pengamanan Bush adalah terlalu mahal dan menyakitkan hati.
>
> Untuk itulah kami yang tergabung dalam Gerak Lawan memandang:
> Demi kemerdekaan nasional, demokrasi, keadilan sosial dan pemenuhan hak
> asasi manusia, penyelenggara negara Indonesia harus menuruti aspirasi
> perjuangan dan penderitaan rakyat dengan mencabut seluruh kebijakan publik
> dan produk hukum yang merepresentasikan kepentingan neo imperialisme,
> seperti kontrak karya Freeport dan Exxon Mobile, Undang-Undang Sumberdaya
> Air, Undang-Undang Migas, Undang-Undang Anti Teroris dan lain-lain.
> Demi para korban pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan
> perusahaan-perusaha an transnasional, penyelenggara negara Indonesia harus
> menuntut pertanggungjawaban perusahaan-perusaha an TNC dan menutup
> 

[ppiindia] SIARAN PERS: INTI Jakarta Rayakan Imlek Dengan Serangkaian Bakti Sosial.

2007-02-14 Thread Yap Hong Gie
Siaran Pers.

PERHIMPUNAN  INTI  JAKARTA  MERAYAKAN  IMLEK DENGAN SERANGKAIAN  BAKTI 
SOSIAL.

Tahun Baru Imlek 2558 yang jatuh pada tanggal 18 Februari 2007 didahului 
dengan bencana banjir yang merendam 70 % kota Jakarta dan sekitarnya 
(Jagodetabek). Puluhan ribu rumah berikut isinya rusak, ratusan pabrik 
mengalami kerugian karena mesin-mesin dan bahan bakunya rusak terendam air 
dan lumpur, demikian juga ribuan kendaraan baik roda empat maupun roda dua 
rusak. Lebih dari enampuluh orang tewas karena hanyut,tersengat listrik atau 
kedinginan dan kelaparan. Lebih dari seratus ribu orang terpaksa menjadi 
pengungsi di sekolah-sekolah,di mesjid-mesjid bahkan di pinggir jalan tol. 
Ratusan ribu orang terpaksa menganggur dan puluhan ribu siswa tidak dapat 
belajar karena sekolahnya terendam air dan lumpur serta buku-buku 
pelajarannya rusak.

Kini ketika banjir telah surut, yang tersisa di samping rumah-rumah berikut 
perabot rumah tangganya yang rusak dan kotor, para korban banjir juga 
menderita kekurangan makanan dan berbagai penyakit antara lain demam 
berdarah dengue,ispa,diare, leptosprirosis dan gatal-gatal.

Dalam situasi seperti ini, di mana sebagian besar penduduk Jakarta dan 
sekitarnya terutama rakyat kecil sedang menderita dan membutuhkan 
pertolongan, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jakarta tidak akan 
merayakan Imlek dengan pesta-pesta melainkan sebagai wujud rasa peduli akan 
mengadakan serangkaian Baksos Pengobatan Cuma-Cuma.  Baksos akan 
diselenggarakan jelang waktu antara Tahun Baru Imlek 18 Februari 2007 sampai 
dengan  perayaan Capgomeh tanggal 4 Maret 2007, antara lain di Jalan Panjang 
dekat Rel Kereta Daan Mogot,Muara Angke,Kramat Jati, 
Dadap,Tangerang,Cibinong dllnya.

Kami menghimbau seluruh anggota dan simpatisan Perhimpunan INTI di Jakarta 
dan sekitarnya  untuk merayakan Imlek dengan sederhana dan  prihatin sebagai 
bentuk solidaritas dan empati kita kepada sesama warga Jakarta yang sedang 
menderita terkena musibah banjir. Sebagai gantinya marilah kita ulurkan 
tangan  untuk membantu saudara-saudara kita tersebut. Sekecil apapun bantuan 
yang kita berikan pasti akan membantu meringankan penderitaan mereka !

Jakarta, 15 Februari 2007


Benny G.SetionoHenry 
Boen
Ketua 
Sekretaris.








 




[ppiindia] Siaran Pers - AJI SURABAYA ttg Hari Buruh 1 Mei 2009

2009-05-02 Thread Satrio Arismunandar
From: Aliansi Jurnalis Independen Surabaya 
Subject: [ajisaja] SIARAN PERS AJI SURABAYA TENTANG HARI BURUH ! MEI 2009
Date: Friday, May 1, 2009, 4:30 PM








 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya
                                        Jl. Gubeng Airlangga I no.7 Surabaya
                                                Telp/fax. 031.5035086
                                            Email. ajisurabaya@ yahoo.com
                                          Blog. www.aji-surabaya. blogspot. 
com

    SIARAN PERS

Aliansi Jurnalis Independen, AJI Surabaya hari ini bergabung dengan ratusan 
buruh dari  Aliansi Buruh Menggugat atau ABM Jawa Timur menggelar aksi 
demontrasi untuk memperingati Hari Buruh 1 mei 2009. Bergabungnya AJI dalam ABM 
merupakan bentuk kesadaran bahwa jurnalis termasuk kelompok buruh.
 
Aksi yang digelar di kantor gubernur jawa timur itu mendesak Gubernur Jawa 
Timur lebih memperhatikan nasib buruh yang terancam PHK dampak dari krisis 
global belakangan ini. ABM menyebutkan, dalam kurun waktu tiga bukan terakhir 
ini lebih dari 14 ribu buruh dari berbagai perusahaan di jawa timur di PHK, dan 
puluhan ribu buruh lainnya kini terancam PHK. 

Ancaman PHK tersebut, sebenarnya juga menghantui pikiran para jurnalis atau 
pekerja media “buruh media”. Terutama pada jurnalis yang statusnya masih belum 
jelas di perusahaan. Diantaranya adalah kasus yang baru saja menimpa rekan Tuji 
dan Bejo yang diberhentikan sebagai kontributor radio Elshinta Surabaya. Kasus 
Tuji dan Bejo – yang didampingi AJI – merupakan contoh kecil saja. Di banyak 
media banyak mempekerjakan tenaga kontributor yang posisinya sangat lemah 
dimata perusahaan. Para tenaga kontributor sering tidak mendapat kejelasan 
kontrak, standar upah yang minim, tidak ada hak normatif bahkan tidak dibekali 
kartu pers. 

Pada peringatan Hari Buruh Sedunia ini, AJI Surabaya mengingatkan kembali 
kepada seluruh jurnalis di Surabaya serta di Jawa Timur bahwa pentingnya 
pembentukan Serikat Pekerja Media. Tujuannnya tak lain adalah untuk memproteksi 
para jurnalis atau pekerja pers dari ancaman PHK sepihak, maupun perlakuan 
semena-mena perusahaan media terhadap para jurnalisnya. 

AJI Surabaya menyerukan :  

1.    Seluruh jurnalis untuk bersatu membangun serikat pekerja di masing-masing 
media bersangkutan.
2.    Mendesak perusahaan media untuk memberikan ruang bagi para jurnalis 
maupun karyawanya agar dapat membangun serikat pekerja seperti yang telah di 
atur dalam undang undang ketenagakerjaan.
3.    Meminta perusahaan media memberikan upah yang layak kepada para 
jurnalis-nya. 
4.    Memberikan jaminan kesejahteraan jurnalis, diantaranya pemberian Asuransi 
Kesehatan maupun Asuransi Jiwa.

Surabaya, 1 Mei 2009,

Ketua AJI Surabaya              
    Divisi Advokasi
Donny Maulana                                                                   
        Rangga Umara 

[Non-text portions of this message have been removed]

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers AJI - Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2010

2010-05-02 Thread Satrio Arismunandar





ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN 
 

No : 023/AJI-Div. Adv/SP/V/ 2010

Hal : Siaran
Pers untuk diberitakan segera


Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2010:

AJI Mengajak Jurnalis Memantau Pelaksanaan UU KIP


Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers
Sedunia 3 April 2010, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyerukan
agar jurnalis memantau pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang ini resmi berlaku pada 30
April tahun ini.

Dengan berlakunya “sunshine law” ini, maka masyarakat berhak memperoleh 
informasi
publik dari badan publik. Badan publik tersebut meliputi pemerintahan,
legislatif, yudikatif, dan badan lain yang berfungsi menyelenggarakan negara
dan dibiayai oleh APBN dan APBD. “Dengan berlakunya UU ini sejak 30 April lalu,
maka badan publik tidak boleh lagi menolak warga negara yang mencari informasi
publik,” kata Nezar Patria, ketua AJI Indonesia. 

Undang-undang ini
sangat penting bagi demokratisasi dan pemberantasan korupsi. Bagi jurnalis, UU
KIP memiliki arti khusus karena memberikan jaminan hukum dalam mencari
informasi. Selama ini jaminan jurnalis untuk memperoleh informasi hanya
dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tapi kini ditambah lagi dengan UU
KIP.

Agar UU KIP tidak
hanya menjadi “macan kertas”, maka jurnalis harus mendorong agar UU ini
benar-benar dilaksanakan oleh semua badan publik, baik di pusat maupun di
daerah. “Untuk itu, perlu ada upaya pemantauan oleh jurnalis di wilayah
masing-masing guna memastikan setiap badan publik memberikan informasi publik
kepada warga negara dan terutama jurnalis,” Nezar Patria menambahkan.

Guna menjamin akses
terhadap informasi publik, AJI Indonesia akan mencatat setiap pelanggaran badan
publik yang menolak permohonan informasi publik oleh jurnalis maupun
warganegara lain. Penolakan itu akan kami lanjuti dengan upaya-upaya mendesak
badan publik yang bersangkutan, kalau perlu melalui jalur hukum.

Pada kesempatan ini,
AJI Indonesia juga mengajak agar jurnalis memanfaatkan sebaik-baiknya
undang-undang ini. Keterbukaan informasi ini harus pula dapat meningkatkan
kualitas jurnalisme Indonesia. Kalau dahulu para pejabat negara sering menolak
permintaan jurnalis atas informasi publik dengan alasan “rahasia negara”,
sekarang bukan saatnya lagi. Sekarang, informasi publik harus terbuka terhadap
publik, selama tidak dikecualikan.

Bagi jurnalis yang
mendapat penolakan saat mengakses informasi publik, AJI Indonesia menyarankan
agar menempuh langkah-langkah hukum. Langkah
tersebut antara lain komplain melalui Komisi Informasi Daerah maupun Pusat. 
“Selain
itu, penolakan permohonan informasi publik juga dapat diperkarakan di
pengadilan,” kata Margiyono, koordinator Advokasi AJI Indonesia.

 
Jakarta, 3 Mei 2010 

Informasi lebih lanjut:

1. Nezar Patria, Ketua AJI Indonesia, telepon:
081182935

2. Margiyono, Koordinator Advokasi,
telepon 08161370180


Sekretariat AJI Indonesia 
Jl. Kembang Raya No. 6 
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 
Indonesia 
Phone (62-21) 315 1214 
Fax (62-21) 315 1261 
Website : www.ajiindonesia. org




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers: Teror terhadap "Kongkow Bareng Gus Dur" di Jogja TV

2007-10-04 Thread Mohamad Guntur Romli
  Siaran Pers :
   
  KBR68H Sesalkan Tekanan Terhadap Yogya TV
   
  Sensor oleh kelompok yang tidak toleran pada perbedaan pendapat, rupanya 
masih saja terjadi. Kali ini menimpa Yogya TV, stasiun televisi lokal yang 
berbasis di Yogyakarta.
   
  Manajemen televisi itu, sejak 3 Oktober tidak dapat melanjutkan penayangan 
acara “Kongkow Bareng Gus Dur” dikarenakan situasi yang kurang kondusif.  
Demikian surat yang kami terima dari manajemen Yogya TV.
   
  Menurut laporan yang kami kumpulkan,  Yogya TV dikomplain oleh FPI Yogyakarta 
karena acara itu dianggap menghina pimpinan mereka. Yogya TV diminta untuk 
menghentikan penayangan acara Gus Dur tersebut.
   
  Kami menghargai keputusan yang diambil Yogya TV. Tetapi kami menyesalkan 
adanya tekanan tekanan yang masih menghambat kebebasan bersiaran di negeri ini.
   
  Kongkow Bareng Gus Dur adalah acara rutin yang diadakan KBR68H setiap Sabtu 
pagi, dan disiarkan lebih dari 70 radio anggota jaringan di seluruh Indonesia. 
   
  Selama ramadhan, program itu juga diputar untuk stasiun televisi, dan 
tersedia 15 episode yang siap tayang. Versi televisi ini diproduksi KBR68H 
bersama School for Broadcast Media, dan disebarluaskan dengan dukungan Ragam 
Production House dan Tifa Foundation. Sebanyak 12 televisi lokal, termasuk 
Yogya TV menyiarkan acara tersebut.
   
  Kami berharap Yogya TV,  juga media-media lain di negeri ini,  akan terbebas 
dari berbagai tekanan, dan dapat menyiarkan program yang dinilainya layak untuk 
pemirsanya tanpa rasa was-was.
   
  Jakarta 4 Oktober 2007
   
  Santoso
  Direktur Utama 
  KBR68H
  ===
Mohamad Guntur Romli
Host Kongkow Bareng Gus Dur
Jl. Utan Kayu No 68H Jakarta 
[EMAIL PROTECTED]
Telp 0815-1319-1313

   
-
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! 
FareChase.

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers Koalisi Anti Utang; Penghapusan Utang untuk Mencapai Komitmen MDGs

2005-08-02 Thread ardimajoendah
Siaran Pers Koalisi Anti Utang

Jakarta, 2 Agustus 2005

Regional Ministerial Meeting on MDGs in Asia and The Pacific; Harus
Agendakan Penghapusan Utang untuk Mencapai Komitmen MDGs

Sejauh ini progres Millennium Development Goals (MDGs) dalam konteks
kebijakan makro-ekonomi sangat sulit untuk meraih pencapaian MDGs.
Orientasi pertumbuhan ekonomi yang dipaksakan pada negara-negara di
Asia dan Pasifik sama sekali tidak mempertimbangkan kemampuan fiskal
dalam membiayai program yang mengarah pada pencapaian MDGs. Masalah
kebijakan fiskal yang utama adalah jeratan utang bagi negara-negara
terjebak utang didunia, khususnya Asia Pasifik, tidak mendapatkan
porsi pensikapan yang solutif.

Momentum Regional Ministerial Meeting on MDGs in Asia and The Pacific,
yang berlangsung tanggal 3-5 Agustus 2005 di Indonesia sebagai
pertemuan untuk menyiapkan posisi negara- negara Asia-Pasifik dalam
menghadapi Millennium +5 Summit September 2005 adalah momentum yang
strategis. Untuk itu para Menteri yang menghadiri Regional Ministerial
Meeting on MDGs in Asia and The Pacific harus memiliki komitmen untuk
memasukkan penghapusan beban utang sebagai keputusan yang harus
diimplementasikan bagi tercapainya MDGs pada 2015.

Pada Regional Ministerial Meeting on MDGs in Asia and The Pacific kali
ini sekaligus mengikat komitmen para Menteri untuk bersama-sama
mendesakkan penghapusan utang kepada lembaga keuangan multilateral dan
negara kaya G8. Komitmen ini arus diikuti pula dengan perubahan
orientasi kebijakan fiskal dilevel nasional yang relevan dengan
pencapaian MDGs. Kebijakan fiskal tersebut harus mengutamakan
pembiayaan untuk pencapaian MDGs dengan pelaksanaan program yang
langsung berdampak pada kehidupan masyarakat.

Tidak kalah pentingnya, Regional Ministerial Meeting on MDGs in Asia
and The Pacific juga harus menghasilkan resolusi yang menolak segala
bentuk pinjaman baru dan program yang ditawarkan oleh Bank Dunia, IMF,
dan ADB, serta meninjau kembali keputusan-keputusan di WTO, yang
secara keseluruhan telah memaksakan kebijakan pencabutan subsidi,
meliberalisai pasar produk impor, dan privatisasi perusahaan negara.
Termasuk menolak segala bentuk pinjaman yang menggunakan MDGs sebagai
dasar alasan penyaluran utang tersebut.

Bagi delegasi Indonesia dalam Regional Ministerial Meeting on MDGs in
Asia and The Pacific, persoalan penghapusan beban utang luar negeri
yang sudah sangat membatasi kebijakan alokasi belanja pemerintah dalam
APBN harus menjadi agenda yang utama. Agenda penghapusan utang ini
harus diletakkan pada porsinya, yaitu untuk memenuhi hak konstitusi
rakyat Indonesia dan sekaligus mencapai komitmen yang telah
dideklarasikan dalam MDGs.

Selain itu pemerintah juga harus menggalang dukungan dan solidaritas
bersama dari Regional Ministerial Meeting on MDGs in Asia and The
Pacific untuk mendesak Bank Dunia, IMF dan ADB serta negara G8
menghentikan segala bentuk intervensi politik yang berlangsung selama
ini melalui forum Consultative Group on Indonesia (CGI) sebagai media
transaksi pembuatan utang luar negeri baru.

Sebagai bentuk konsistensi atas kesungguhaan Pemerintah Indonesia
dalam meraih MDGs, maka formulasi RAPBN 2006 yang akan disetujui oleh
DPR RI sudah harus menggunakan formulasi yang berorientasi pada
pemenuhan hak konstitusi rakyat. Formulasi RAPBN 2006 setidaknya bisa
men-suspend pembayaran utang sembari menunggu hasil negosiasi
penghapusan utang dengan para kreditor. Selain itu, pemerintah tidak
meneruskan kebijakan mengurangi subsidi dan melakukan privatisasi
hanya demi terpenuhinya kewajiban pembayaran utang, seperti yang sudah
berjalan selama ini.
###

lampiran
TABLE EXTERNALl DEBT REPAYMENT
(Juta USD/Millions of USD)
Principal Interest Sub Total
1999 2,58 3,22 5,8
2000 1,769 3,543 5,312
2001 3,619 3,429 7,048
2002 5,008 2,366 7,374
2003
Qrt.I 999 449 1,448
Qrt.II 1,245 781 2,026
Qrt.III 958 501 1,459
Qrt.IV 798 720 1,518
2004
Qrt.I 1,499 563 2,062
Sumber: BI

Table Expenditure by Function, Central Government
(Bn Rupiah)

Item 1999 2000 2001 2002 2003
General public services 9168 7623 8700 10306 14220
Defence 9984 11449 16416 19291 27446
Education 14452 11820 13612 15869 21808
Health 6259 3840 3619 3860 7481
Housing and community amenities 38948 41857 6240 9042 3418
Economic services 151035 143345 221724 185273 177468
Agriculture 17321 6139 8497 9445 11399
Electricity, gas, and water 3263 1971 2756 4101 2941
Transport and communications 6691 4932 4474 10061 10923
Sumber: INDONESIA, Asian Development Bank (ADB) - Key Indicators 2004,
(www.adb.org/statistics), May 2004


Contact: Kusfiardi, Koordinator Nasional
Hp: +628129562827, +62811837389
Email
to; [EMAIL PROTECTED]
cc: [EMAIL PROTECTED]







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hdi905t/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123043906/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Help save the life of a child. Support St. Jude Children

[ppiindia] Siaran Pers TIM Verifikasi Independen “Pemb unuhan” David, 31 Juli 2009

2009-07-30 Thread Satrio Arismunandar
From: iwan piliang 
Date: Friday, July 31, 2009, 3:23 AM






 





  Siaran Pers TIM Verifikasi Independen “Pembunuhan” David, 31 
Juli 2009 
  

Menanggapi  Menteri Luar Negeri beberapa jam setelah pengumuman sidang koroner, 
yang mengatakan agar menghormati keputusan persidangan
Himbauan bagi segenap rakyat Indonesia .
  
KAMI TIM VERIFIKASI INDEPENDEN Kasus kematian David Hartanto Widjaja Mahasiswa 
di Fakultas EEE, Nanyang Technological University, Singapura, yang bekerja  
mengacu ke elemen jurnalisme, verifikasi dari bahan tertulis dan konfirmasi  
terus-menerus di lapangan, dengan rendah hati menyampaikan  dua hal di atas:
  
Untuk butir satu: 
  
Pernyataan Deplu melalui Menteri Hasan Wirajuda, sebagaimana dimuat detik.com, 
antara lain, 29 Juli 2009,  sebuah pernyataan keliru dan gegabah, serta 
mengingkari keindonesiaan, dengan tidak memiliki empati terhadap hilangnya  
warga anak Indonesia berprestasi di luar negeri.
  
Alasan kami;  bahwa pengadilan menghidangkan saksi, data, fakta yang 
menyudutkan David  bunuh diri. Sekadar mengambil satu poin saja: hingga hari 
ini laptop David tidak dikembalikan penyidik ke keluarga untuk dilakukan 
digitak forensuik independen; data-data digital, foto, video, yang dibawa 
penyidik  ke persidangan tanpa memberikan digital fingerprint (hasing data), 
yang diakui secara ilmiah oleh dunia. Fakta pengadilan, pada satu poin  ini 
saja, terverifikasi berisi kebohongan. Belum pula bentuk luka yang secara 
forensik patologi,  sangat bermasalah.
  
Kami memahami jika dalam rangka hubungan diplomasi Deplu berbuat netral. Namun  
Kalimat menghimbau menghormati persidangan  yang penuh kebongan, plus pula 
selalu mencari-cari kesalahan  keluarga David, sebagai SIKAP  JAUH dari adab 
memiliki rasa kebangsaan.
  
Karenanya kami memohon Menlu mencabut pernyataan tersebut, yang  seharusnya 
berupaya membela anak bangsa, justeru sebaliknya, berpernyataan tanpa empati 
dan verifikasi.
   

Untuk butir dua: 
  
Karenanya kami menghimbau masayarakat luas,  untuk juga mengamati dan 
mengkritisi kasus ini, dan menjadikan momentum kasus David Hartanto Widjaja 
ini, sebagai simbol menegakkan kembali keindonesiaan kita, yang ternyata lebih 
dulu sekan-akan diinjak-injak bangsa sendiri.
  
Dokumen kasus kematian  David, bertebaran di media online, facebook.  Bahkan 
dukungan bantuan dana  terkumpul mencapai Rp 300 juta dari publik. Dan segenap 
upaya mencari lawyer dan sebagainya demi berjuang bagi kepentingan membela 
keadilan kasus ini menjadi simbol kembalinya kepedulian rakyat bagi sesama anak 
bangsa. Bagi kembalinya menggugah publik bangkit mengupayakan keadilan.
  
Karenanya bila hari ini dan ke depan, pihak pemerintah, khususnya Departemen 
Luar Negeri berkata  tanpa melihat fakta dan konten persidangan, adalah sesuatu 
yang dapat dikatakan mengingkari upaya rakyat Indonesia menegakkan keadilan, 
mengingkari upaya mencari kebenaran.
  
Demikian Siran Pers ini kami buat, untuk menjadi perhatian kawan-kawan media 
khususnya, dan masayarakat  pada umumnya.
  
Terima kasih.
  
 Jakarta , 31 Juli 2009
Narliswandi Piliang 
Ketua TIM Verifikasi 
Manggala Wanabakti, Ruang 212, Wing B, Telepon 5746724
 Jakarta Pusat
Mobile +628128808108, +6591746853
  
  
  
  
  
 


  
 

  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



[ppiindia] Siaran Pers KAU - Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz; menjerumuskan Indonesia kedalam jerat utang

2006-04-15 Thread Ardi St. Majoe Endah
*Press Statement*

**

*Contact: Kusfiardi, Koordinator Nasional*

*Hp: **+62811837389** *

*Email to; [EMAIL PROTECTED]

*cc: [EMAIL PROTECTED] *

Jakarta, 16 April 2006

* *



Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz; *menjerumuskan Indonesia kedalam jerat
utang*



P





enilaian Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz yang disampaikan dalam
kunjungannya ke Indonesia minggu lalu bahwa Indonesia memenuhi syarat untuk
mengajukan pinjaman maksimal senilai 1,4 miliar dollar AS kepada Bank Dunia
adalah perangkap bagi kebijakan ekonomi dan sosial Indonesia yang masih
dirundung krisis. Penilaian tersebut hanya melegitimasi penawaran utang baru
pada pemerintah Indonesia dan bank-bank swasta.

Pada kenyataannya pemerintah hanya mampu menyerap pinjaman dibawah tawaran
dari Bank Dunia. Pada tahun 2006 ini pemerintah memperkirakan hanya mampu
menyerap pinjaman sejumlah 900 juta dollar AS.

Rendahnya serapan utang ini karena banyak masalah teknis yang memengaruhinya
di lapangan. Masalah yang terjadi di lapangan dalam melaksanakan berbagai
proyek yang dibiayai pinjaman Bank Dunia. yang paling mencolok adalah
pencairan bantuan Bank Dunia yang lambat. Akibat dari pencairan pinjaman
yang lambat itu membuat pemerintah harus menanggung beban biaya komitmen.

Tawaran Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz ini mengindikasikan adanya usaha
sistematis menjerumuskan Indonesia kedalam jerat utang yang tak
berkesudahan. Sampai dengan akhir tahun 2005 lalu saja komitmen utang luar
negeri Indonesia sudah mencapai 365.883.070.000 dolar AS. Dari komitmen
tersebut yang sudah dicairkan baru sejumlah 162.129.673.000 dolar AS dan
kewajiban untuk melunasi utang luar negeri yang masih tersisa berjumlah
61.815.110.000 dolar AS (selengkapnya lihat Tabel Posisi Utang Luar Negeri
Indonesia sampai dengan 2005).

*Tabel *

*Posisi Utang Luar Negeri Indonesia sampai dengan 2005*

* *

*dalam **Dolar** AS***

*dalam Rp*

*Kurs 9.000/Dolar AS*

*Komitmen Utang*

365.883.070.000

3.292.947.630.000.000

*Jumlah Utang yang dicairkan*

162.129.673.000

1.459.167.057.000.000

*Jumlah Utang yang belum dicairkan*

203.753.398.000

1.833.780.582.000.000

*Jumlah Utang yang sudah dibayar kembali*

100.314.563.000

902.831.067.000.000

*Jumlah Utang yang belum dibayar kembali (OUTSTANDING)*

61.815.110.000

556.335.990.000.000

Sumber: Depkeu

Posisi utang tersebut akan membebani anggaran negara sampai dengan 2009
tidak kurang dari kisaran 7.780.117.000 - 8.123.923.000 dolar AS (*lihat
Tabel Proyeksi Pembayaran Utang Luar Negeri Indonesia*).

Beban itu akan berdampak langsung pada pemenuhan hak anak-anak usia
pendidikan dasar untuk bersekolah dan menyelesaikan sembilan tahun
pendidikan dasar.  Kemudian juga akan menghambat pemenuhan hak untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi ibu-ibu yang melahirkan,
termasuk anak-anak. Dampak berikutnya adalah meningkatkan proporsi penduduk
dibawah garis kemiskinan nasional karena terbatasnya lapangan kerja dan
meningkatnya angka pengangguran.

*Tabel *

*Proyeksi Pembayaran Utang Luar Negeri Indonesia*

*Tahun*

*TOTAL*

*Dalam Dolar AS*

*dalam Rp*

*Kurs 9.000/Dolar AS***

*2005*

7.893.097.000

71.037.873.000.000

*2006*

7.908.982.000

71.180.838.000.000

*2007*

8.123.923.000

73.115.307.000.000

*2008*

7.925.861.000

71.332.749.000.000

*2009*

7.780.117.000

70.021.053.000.000

Sumber: Depkeu

Agar tidak terperangkap dalam jebakan utang, Koalisi Anti Utang (KAU)
Indonesia mendesak pemerintah untuk tidak menambah utang baru, termasuk yang
ditawarkan oleh Bank Dunia. Pemerintah harus mau mengusahakan kepada Bank
Dunia (termasuk kreditor Indonesia lainnya) untuk menghapuskan utang luar
negeri Indonesia. Desakan ini didasarkan pada penilaian bahwa utang yang
sekarang menjadi beban Indonesia adalah utang yang tidak sah dan bias
dikategorikan juga sebagai utang haram. Apalagi selama ini, Bank Dunia dan
kreditor lainnya telah memberikan utang dalam jumlah besar pada pemerintah
Indonesia. Pada saat yang sama para kreditor ini juga mengetahui bahwa utang
tersebut telah diselewengkan oleh oleh kroni, baik kroni dari para penguasa
maupun kroni dari kreditor sebagai pemberi utang (lihat juga lampiran siaran
pers Jubilee USA Network).

Transaksi utang haram tersebut telah meluaskan kemiskinan di Indonesia dan
semakin menguatkan argumen bahwa Indonesia layak mendapatkan penghapusan
uang 100%. Penghapusan utang ini tidak boleh diikuti dengan berbagai
persyaratan yang justru menyengsarakan rakyat Indonesia. ###(*RD*)###

 *Jubilee USA Network * East Timor and Indonesia Action Network*

*FOR IMMEDIATE RELEASE**
April 11, 2006

Contact:
*Debayani Kar, Jubilee USA, 202-783-0215; 202-246-8143
John M. Miller, ETAN, 718-596-7668; 917-690-4391


*Reaction to World Bank President Paul Wolfowitz's Remarks on Corruption
Today**

Jubilee USA and East Timor and Indonesia Action Networks Challenge Wolfowitz
to Address Roots of Corruption by Canceling Indonesia's Suharto-Era Debt*

* **
*WASHINGTON – As World Bank President Paul Wolfowitz unve

[ppiindia] *Siaran Pers JATAM, WALHI, Huma, Sawit Watch : Presiden Jual Hutan Lindung Seharga Pisang Goreng

2008-02-18 Thread IrwanK
Quote:
"..
PP ini memungkinkan perusahaan tambang merubah kawasan hutan lindung dan
hutan produksi menjadi kawasan tambang skala besar, hanya dengan membayar
Rp. 1,8 juta hingga Rp. 3 juta per hektarnya. Lebih murah lagi untuk tambang
minyak
dan gas, panas bumi, jaringan telekomunikasi, repiter telekomunikasi,
stasiun
pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi
teknologi energi
terbarukan, instalasi air, dan jalan tol. Harganya turun menjadi Rp. 1,2
juta hingga
Rp 1,5 juta.

"Itu harga hutan termurah yang resmi dikeluarkan sepanjang sejarah negeri
ini.
Hanya Rp. 120 hingga Rp. 300 per meternya, lebih murah dari harga sepotong
pisang goreng yang dijual pedagang keliling" ujar Rully Syumanda,
pengkampanye
hutan WALHI.
.."

Halah.. diobral gini? Lah kemarin ada UN CLIMATE CHANGE CONFERENCE
*(UNCCC-Bali 
2007
*) itu apa gunanya? Buat jaim/biar kelihatan keren aja? :-p

Wassalam,

Irwan.K

-- Forwarded message --
From: Luluk Uliyah <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Feb 19, 2008 1:36 PM
Subject: Siaran Pers : Presiden Jual Hutan Lindung Seharga Pisang Goreng

*Presiden Jual Hutan Lindung Seharga Pisang Goreng

*Siaran Pers JATAM, WALHI, Huma, Sawit Watch - 16 Februari 2008

Sejak 4 Februari lalu, hutan lindung dan hutan produksi tak berharga
lagi. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2008, para pemodal
diberi kemewahan membabat hutan lindung dan hutan produksi menjadi
kawasan pertambangan dan usaha lain, hanya dengan membayar Rp 300 setiap
meternya. PP ini menghapus fungsi lindung kawasan hutan menjadi fungsi
ekonomi sesaat.

Ditengah keprihatinan bencana banjir dan longsor musim ini, Presiden
mengeluarkan PP No 2 tahun 2008 tentang Jenis & tarif atas jenis
penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan
utuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang berlaku
pada Departemen Kehutanan.

PP ini memungkinkan perusahaan tambang merubah kawasan hutan lindung dan
hutan produksi menjadi kawasan tambang skala besar, hanya dengan
membayar Rp. 1,8 juta hingga Rp. 3 juta per hektarnya. Lebih murah lagi
untuk tambang minyak dan gas, panas bumi, jaringan telekomunikasi,
repiter telekomunikasi, stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi,
ketenagalistrikan, instalasi teknologi energi terbarukan, instalasi air,
dan jalan tol. Harganya turun menjadi Rp. 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.

"Itu harga hutan termurah yang resmi dikeluarkan sepanjang sejarah
negeri ini. Hanya Rp. 120 hingga Rp. 300 per meternya, lebih murah dari
harga sepotong pisang goreng yang dijual pedagang keliling" ujar Rully
Syumanda, pengkampanye hutan WALHI.

"Yang menyesakkan, PP ini keluar ditengah ketidakbecusan pemerintah
mengurus hutan. Laju kerusakan hutan sepanjang 2005 hingga 2006 saja
mencapai 2,76 juta ha. Juga, di saat musim bencana banjir dan longsor
yang terus menyerang berbagai wilayah. Sepanjang 2000 hingga 2006,
sedikitnya 392 bencana banjir dan longsor terjadi di pelosok negeri.
Ribuan orang meninggal, ratusan ribu lainnya menjadi pengungsi," tambah
Edi Sutrisno dari Sawit Watch.

Bisa dibayangkan apa dampak PP ini, ditengah kegagalan negeri mengurus
pemulihan kerusakan hutan, konflik tumpang tindih fungsi lahan, dan
penanganan bencana lingkungan tahunan.

Yang paling bersorak, tentu pelaku pertambangan. Sudah sejak lama mereka
melakukan lobby hingga ancaman. Mereka tak suka ijin pertambangannya
terganjal status hutan lindung. Perusahaan asing sekelas Freeport, INCO,
Rio Tinto, Newmont, Newcrest, Pelsart - jelas diuntungkan PP ini,
demikian pula perusahaan nasional macam Bakrie, Medco, Antam dan
lainnya. Saat ini, lebih 158 perusahaan pertambangan memiliki ijin di di
kawasan lindung, meliputi luasan sekitar 11, 4 juta hektar.

Keluarnya PP ini memperjelas dimana posisi kabinet SBY dan partai
berkuasa saat ini, yang mestinya mengontrol sepak terjang pemerintah.
Kabinet SBY dengan konsisten berada di sisi pemodal, bukan keselamatan
rakyat.

"PP ini menghina akal sehat dan akan bersangkutan serius dengan segala
inisitif kerjasama internasional dan perubahan iklim terkait sektor
kehutanan, yang sedang menjadi perhatian dunia. Jika tak ingin kabinet
SBY semakin dijauhi rakyat dan membingungkan publik internasional, PP
ini harus segera di cabut," tuntut Siti Maemunah, koordinator nasional
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

Kontak Media:
Luluk Uliyah hp 08159480246, Edi Sutrisno hp 081315849153, Rully
Syumanda hp 081319966998


Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi
dapat dilihat di _www.jatam.org_ 
Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat
email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah
dalam website kami.

===
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROT

[ppiindia] Siaran Pers: IDPN Indonesia mendukung program "Pendidikan Untuk Semua" dengan menyelenggarakan Pekan Aksi Global

2007-05-23 Thread radityo djadjoeri
Siaran Pers
   
   
  Jakarta, 23 Mei 2007 - Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 
yang jatuh di bulan ini, Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen 
Pendidikan Nasional (Depdiknas) giat mengkampanyekan program berskala nasional 
bertajuk "Pendidikan Untuk Semua". Tema yang diangkat adalah "Dengan Semangat 
Hardiknas Kita Sukseskan Pendidikan Bermutu Untuk Semua".  Pencanangan program 
ini untuk memperingati hari jadi Forum Pendidikan Dunia yang digelar di Dakar 
(Senegal) pada April 2000. Di Indonesia, pada 23-29 April 2007 lalu, beberapa 
organisasi masyarakat ikut memperingatinya dalam wujud"Pekan Aksi Global 
Pendidikan (Global Campaign for Education). Salah satu diantaranya adalah 
Yayasan Inklusi dan Pendidikan Non-Diskriminasi (IDPN Indonesia)  yang bermitra 
dengan UNESCO. 
  
"Inti dari program Pendidikan Untuk Semua (PUS) - Education For All  (EFA) - 
adalah kesiapan pemerintah dan para pemangku (stakeholders) untuk berkomitmen 
bersama guna mencapai enam  tujuan PUS pada 2015,"  tutur Terje Magnussonn 
Watterdal, Pembina IDPN Indonesia yang juga menjabat sebagai Senior Partner IDP 
Norwegia. "Kami melakukan aksi konkret agar pada akhir 2008 semua anak dapat 
bersekolah, belajar dan mengembangkan potensi mereka secara optimal tanpa 
memandang kemampuan,  kecacatan, jender, kesehatan dan status HIV serta latar 
belakang ekonomi-sosial, etnis, agama dan bahasa," jelas Watterdal.
  
Sejumlah acara telah diselenggarakan IDPN Indonesia untuk meningkatkan dukungan 
publik demi tercapainya enam tujuan PUS dalam memperluas kepedulian pendidikan  
anak dini usia, pembebasan biaya dan wajib  belajar untuk semua, mendukung 
pembelajaran dan keterampilan bagi pemuda dan dewasa, meningkatkan angka melek 
aksara pada orang dewasa menjadi  50%, mencapai kesamaan jender pada 2005 dan 
kesetaraan jender pada 2015, serta meningkatkan kualitas pendidikan. 
Dikoordinasi oleh Kampanye Global untuk Pendidikan (GCE) dan UNESCO, Pekan PUS 
tahun ini secara global bertema “Hak untuk Pendidikan”. 
   
  Lebih lanjut Watterdal menjelaskan bahwa sebuah pendidikan dasar adalah hak 
mutlak bagi setiap orang, hak waris  bagi setiap anak dan terbentuk sendiri 
pada akhirnya. Bagaimanapun, pendidikan adalah sebuah tujuan akhir: perlu 
diyakinkan bahwa semua orang dapat hidup dengan cara yang layak dan 
berpartisipasi secara  aktif di masyarakat. Manusia juga dapat menggunakan 
seluruh hak-haknya seperti tercantum dalam Pernyataan PBB tentang Hak Asasi 
Manusia. Sayangnya, seringkali ada jarak antara penggunaan kata “hak” dan 
“tujuan pembangunan”, yang sering dianggap lebih penting dalam memaknai 
program-program pemerintah.   
   
  Walau banyak konvensi, kesepakatan dan undang-undang, lebih dari 4 juta anak 
berusia sekolah dasar dan menengah masih tidak bersekolah di Indonesia. 
Beberapa anak tidak pernah masuk sekolah, yang lainnya putus sekolah atau 
terpaksa keluar sekolah. Sering kali ini terjadi tanpa disadari oleh 
masyarakat, sekolah dan otoritas pendidikan akan tanggung jawab hukum mereka 
untuk memberikan pendidikan berkualitas untuk SEMUA anak tanpa memandang 
kemampuan atau kecacatan, latar belakang agama atau etnis, budaya, ekonomi, 
status sosial, atau status HIV.
   
  Tujuan Pendidikan untuk Semua, yang dikuatkan dalam Forum Pendidikan  Dunia 
yang digelar di Dakar (Senegal) pada 2000, tidaklah biasa dalam pengakuan  
tentang hak pendidikan: "Semua anak, pemuda dan orang dewasa mempunyai 
  hak  untuk mendapatkan manfaat dari pendidikan yang akan memenuhi kebutuhan  
dasar mereka pada pembelajaran. Kemudian memastikan bahwa pada 2015 semua anak 
memiliki akses dan sebebasnya menyelesaikan 
  pendidikan dasar yang  berkualitas."
   
  "Tahun 2007  adalah tahun penting sebagai titik tengah menuju tercapainya 
tujuan PUS. Saatnya sudah habis untuk mencapai hal ini. Untuk itu adalah 
penting mengambil langkah segera dalam mencapai hak pendidikan. Daripada 
menjadi sebuah angan-angan, hak pendidikan perlu menjadi sebuah kenyataan – dan 
tujuan PUS memberi kita batas waktu," ungkap Sylvia Djawahir, Direktur IDPN 
Indonesia.
   
  Ia menambahkan,  bahwa fokus pendidikan sebagai Hak Asasi mengawali kampanye 
dalam mendukung  seluruh agenda Pendidikan untuk Semua. Banyak kalangan 
pemerintah terdorong untuk membuat pilihan antara menanamkan 
  satu bagian dari PUS atau keseluruhannya. Tetapi hak pendidikan tidak dapat 
ditukar dengan hal lain. Orang dewasa dan anak-anak pra-sekolah memiliki hak 
yang sama pada pendidikan seperti anak SD. Pendekatan  berbasis Hak Asasi 
berarti kita perlu melihat 6 tujuan secara holistik atau sebagai mata  rantai – 
daripada mengambilnya satu persatu secara terpisah.
   
Mengantarkan enam tujuan PUS ini bukanlah tindakan sukarela bagi pemerintah – 
tetapi lebih kepada menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan hak 
pendidikan kepada setiap warga negaranya. Jika pemerintah gagal, bukan hanya 
mereka kehilangan tujuan global yang telah disepakati – lebih kep

[ppiindia] Siaran Pers: 10 SD dan SMP dari berbagai kota di Indonesia masuk babak final ajang Kid Witness News 2008

2008-09-19 Thread mediacare
Rekan wartawan yang terhomat,

Berikut kami kirimkan Siaran Pers "Kid Witness News 2008" yang kini memasuki 
babak final, dimana berhasil lolos 10 Sekolah Dasar (SD) dan SMP dari berbagai 
kota di Indonesia. Saat ini sedang berlangsung training selama 3 hari (18-20 
September) bagi para finalis, bertempat di I-Box Center, Komp. Menara Imperium, 
Kuningan, Jakarta.  

Semoga Siaran Pers ini dapat memberikan masukan yang berguna.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya selama ini.


Salam,


Radityo Djadjoeri
0817-9802250




Dapat disiarkan segera

Minat Anak - Anak Indonesia Mengikuti Kid Witness News 2008
Meningkat Hampir 150% Dibandingkan Tahun Lalu


Jakarta, 20 September 2008 - Setelah secara resmi diluncurkan di Jakarta pada 
tanggal 29 Juli yang lalu, akhirnya Kid Witness News (KWN) Indonesia 2008 
memasuki tahap 10 besar. KWN  merupakan ajang kompetisi pembuatan video singkat 
untuk pelajar SD dan SMP se-Indonesia yang berusia 10 - 15 tahun, dengan tema 
tahun ini tentang Lingkungan Hidup. Di Indonesia, KWN pertama kali 
diselenggarakan pada 2004, dan tahun ini adalah kompetisi yang ke-5 kalinya. 

"Tujuan utama kami menggelar event ini adalah untuk menstimulasi kreativitas di 
kalangan para siswa dan memunculkan kemampuan berkomunikasi di antara mereka. 
Selain itu, ajang ini ditujukan untuk menciptakan kerja sama tim di antara para 
siswa dalam mengerjakan tugas di lapangan dan aktivitas lain terkait dengan 
pembuatan film tersebut," jelas Rachmat Gobel. "Oleh karena itu kami berupaya 
menyediakan wadah untuk mengasah sisi pendidikan anak lewat berbagai program 
yang menarik, termasuk KWN. Kami yakin KWN dapat menstimulasi daya inovasi, 
pemahaman, kreativitas dan analisa para pesertanya," tutur Rachmat Gobel, 
Komisaris PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI). 

Tahun ini, Panasonic Indonesia sebagai penyelenggara resmi KWN 2008 menerima 
hampir 500 naskah dari berbagai sekolah di seluruh Indonesia. Jumlah ini 
meningkat sekitar 150% dibandingkan tahun lalu, dimana jumlah peminat yang 
masuk hanya sekitar 200 naskah. Namun sayang, 120 naskah yang masuk tahun ini 
terpaksa harus didiskualifikasi, karena gagal memenuhi syarat administrasi yang 
diminta oleh panitia. 

Calon peserta yang lolos tahap awal ini adalah mereka yang mengirimkan naskah/ 
storyline yang berbentuk text atau hardcopy, bukan dalam format video (VCD/ 
DVD). Dari seluruh peserta yang naskahnya memenuhi persyaratan, akhirnya dewan 
juri yang terdiri dari pakar-pakar di bidangnya melakukan penilaian yang cukup 
alot guna menentukan 10 finalis yang akan diundang ke Jakarta guna mengikuti 
training intensif dari panitia dan pihak IKJ, yang berlangsung dari tanggal 18 
- 20 September 2008 ini. 

Dewan juri yang terdiri dari Henry Bastaman (KLH), Subadjio Budisantoso (IKJ), 
Brigitta Isworo Laksmi (Senior Journalist), Titin Rosmasari (Trans7), Female 
Radio, Ari Budiharto Soetjitro (PT. Padang Digital Nusantara), Lily Ham  
(HOPE),  Verena Puspawardani (WWF), Albar Daengparani (Senjaya Bersama Utama), 
Daniel Suhardiman (Panasonic Manufacturing Indonesia), dan Yulian Duce 
(Panasonic Gobel Indonesia) akhirnya menentukan 10 finalis berikut, yang berhak 
untuk mengikuti training di Jakarta, sekaligus mendapatkan hadiah berupa 
Digital Video Camera e-Cam (NV-GS 330) dari Panasonic:

1. SD Jubilee School Jakarta - "Penyu Belimbing"
2. SMPN 5 Jogjakarta - "Ayo Selamatkan Penyu Kita"
3. SD High Scope Indonesia Jakarta - "Elang Jawa Inspirasi Garuda Pancasila"
4. SMP Kristen 1 Denpasar - "Penglipuran Village"
5. SD Islam Sabilillah Malang - "Maafkan Bapak, Aku Tidak Tahu"
6. SDN 11 Pagi Pondok Labu Jakarta - "Dibuang Sayang"
7. SMP Katolik Pax Christi Manado - "Tarsius Hewan Langka Indonesia"
8. SD Nasional KPS Balikpapan - "Kampung Atas Air"
9. YP Kristen Harapan Denpasar - "Jangan Biarkan Kami Punah"
10. SMP St. Angela Bandung - "The Greenest Present Ever"


Sepuluh finalis dengan 10 storyline terbaik di atas akan mendapatkan training 
dan pelatihan pembuatan video dari Panasonic Gobel Indonesia dan Institut 
Kesenian Jakarta (IKJ). Asistensi IKJ dibutuhkan untuk bisa memberikan sentuhan 
estetis pada setiap karya para peserta sehingga mereka bisa melahirkan karya 
monumental dan menjadi kebanggaan bangsa. Sedangkan dari Ibox (PT. Padang 
Digital Nusantara) untuk editing dan pelatihan kamera didukung oleh PT. Senjaya 
Bersama Utama. 

Aspek penjurian video terdiri dari 5 bidang, yakni (1) Aspek penulisan meliputi 
kreativitas, originalitas, dan kandungan lokal; (2) Aspek Videografi meliputi 
kualitas gambar, fokus objek, tata cahaya dan warna; (3) Aspek Suara meliputi 
kejelasan suara, kemampuan narasi, efek suara dan musik; (4) Aspek Editing 
meliputi harmonisasi dalam penggabungan klip-klip, efek visual, dan tampilan 
terjemahan dalam bahasa Inggris; (5) Aspek komprehensif meliputi kejelasan dan 
akurasi tema. 

Sekilas tentang KWN

Dalam ska