Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-09 Terurut Topik Lies Suryadi
Tanyo ciek: baa banyak anak pejabat2 tinggi ko acok bamasalah? Nan love narkoba 
lah, nan mambao oto sambia kanai sijundai lah, dll. Apo ado hubungan jo pitih 
atau harato nan diagiahan untuak manggadangkannyo?
 
Salam,
Suryadi
 
 


 Dari: Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org
Kepada: rantaunet@googlegroups.com 
Dikirim: Minggu, 8 September 2013 23:01
Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
  


1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (Apel jatuh tidak 
akan jauh dari pohonnya) baitu kato filsafah hiduik urang Minang.

2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya.

3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal akibat 
kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi narkoba, 
atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa ke sidang meja 
hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis yang dijatuhkan 
terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN. jauah panggang dari 
api

4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya : 
melayani dan melindungi.

5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka 
peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi...
 Negeriku., ooh negeriku...

Salam dan maaf,
mm***
lk-2, 58, bks




Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis:

Ya Pak Jacky

Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si 
korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati 
konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur 
dan pilunya klga , sanak saudara korban

Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak 
masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang 
menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja

Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan 
anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa  
membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya 
tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan 
saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa 
orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara 
hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya.



Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®



From:  Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com 
Sender:  rantaunet@googlegroups.com 
Date: Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT)
To: Polrikeluarga...@yahoogroups.com; 
rb_po...@googlegroups.comrb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim 
Milispoldakal...@yahoogroups.com; 
akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; 
VCMkeluarga...@yahoogroups.com; 
Felicitaskeluargafelici...@googlegroups.com; 
Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; 
Rantaurantaunet@googlegroups.com 
ReplyTo:  rantaunet@googlegroups.com 
Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG


Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. 
Wajarkah itu?


WASS
Jacky Mardono
IJP(P)







KECELAKAAN
MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
Ahmad
Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8
Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal
dunia akibat kecelakaan ini.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto
menyampaikan, putra bungsu Ahmad
 Dhani dan Maia Estianty itu akan
mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan
karena usia.

Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum
menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk
dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. 

Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan.
Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena
masih di bawah umur, ujar Rikwanto.

Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan
orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum
ditetapkan sebagai tersangka. 

Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya
kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul
terancam hukuman enam tahun penjara.

Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan
 dan kesembuhan
seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang
patah tulang. 

Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul
hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum
terjadi kecelakaan. Polisi akan

Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-09 Terurut Topik Lies Suryadi
Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian,
 
Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah 
ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo 
bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo 
ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di 
siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. 
 
Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu basaliweran motor (honda) nan diracak dek 
anak2, padusi atau laki2. Kadang2 bakonceng batigo bagai. Ado pulo nan kaki e 
alun sampai bana ka tanah lai. Kalau baranti honda ko, maloncek dulu dari 
sadel. Ado nan lah pandai ngebut, ado nan lambek2 baru, taantuak2 mamasuak'an 
gigi.
 
Tampak e daya tarik teknologi (tamasuak teknologi transportasi) ko lah marato 
dalam masyarakat awak. Kadang2 rang gaek pun bangga kalau anak e capek pandai 
mambao honda atau oto. Bangga wee. Itu ambo rasokan di Jakarta, dalam satu 
keluarga nan masih tamasuak famili ambo. Anak e kalaih 1 SMP lah disuruah e 
baraja baoto.
 
Baitulah kenyataan sosial nan manyangkuik honda jo oto ko di nagari awak, Sanak.
 
Salam,
Suryadi
 


 Dari: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org
Kepada: rantaunet@googlegroups.com 
Dikirim: Senin, 9 September 2013 4:07
Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
  

Dunsanak Palanta RN

Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul 
yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa 
tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya.

Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua

Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala 
linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya 
kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan 

Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara 
kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya

Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua 
menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa 
mobil dibawah umur dan belum punya SIM.

Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum 
kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak 
tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada 
malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa 
dijerat hukum ?

Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana 
peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini 
unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal.

Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi 
atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan 
berakibat fatal yang berakibat tewasnya korban, peran orang tua, kepemilikan 
kendaraan yang dibawa si anak bagaimana dalam perspektif hukumnya


Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan

Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-09 Terurut Topik JePedotCom
Sanak Suryadi

Baa kaba kini tuw..alah babongka bagai kue2 rayo kampuang nan babaok dari 
kampuang ?

Nampaknyo ado juo tu mah sanak

Waktu ambo ka Jakarta ..yo kaget ambo..pas diateh jalan layang, ambo di bawah 
malinteh sekitar jam 10 malam, dek lalin langang mungkin masih suasana lebaran 
di  kawasan Pondok Indah dan sekitarnyo tu

Mandaru2 masin oto kayak bunyi derungan oto nan balago di F1

Batanyo adiak ambo...kecek adiak ambo

Wahh itu anak2 rang kayo nan apaknyo ado pejabat tinggi mah Bang kecek adiak 
ambo, ndak aneh lai mereka jo kacang goreng je bali mobil2 sport mewah ber CC 
tinggi takah Ferari nan milyaran rupiah dan jenis lain..ado waktunyo tu mah 
mereka konvoi tarik-tarikan unjuk aksi

Mungkin suatu saat kito tingga manunggu kaba sajo lai sanak tapaleset atau 
tabrakan maut masuak berita lo...anak si anu ..pejabat tinggi 
ini..kecelakaan..bla...bla..bla



Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 14:41:50 
To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

Tanyo ciek: baa banyak anak pejabat2 tinggi ko acok bamasalah? Nan love narkoba 
lah, nan mambao oto sambia kanai sijundai lah, dll. Apo ado hubungan jo pitih 
atau harato nan diagiahan untuak manggadangkannyo?
 
Salam,
Suryadi
 
 


 Dari: Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org
Kepada: rantaunet@googlegroups.com 
Dikirim: Minggu, 8 September 2013 23:01
Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
  


1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (Apel jatuh tidak 
akan jauh dari pohonnya) baitu kato filsafah hiduik urang Minang.

2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya.

3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal akibat 
kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi narkoba, 
atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa ke sidang meja 
hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis yang dijatuhkan 
terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN. jauah panggang dari 
api

4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya : 
melayani dan melindungi.

5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka 
peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi...
 Negeriku., ooh negeriku...

Salam dan maaf,
mm***
lk-2, 58, bks




Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis:

Ya Pak Jacky

Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si 
korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati 
konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur 
dan pilunya klga , sanak saudara korban

Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak 
masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang 
menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja

Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan 
anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa  
membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya 
tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan 
saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa 
orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara 
hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya.



Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®



From:  Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com 
Sender:  rantaunet@googlegroups.com 
Date: Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT)
To: Polrikeluarga...@yahoogroups.com; 
rb_po...@googlegroups.comrb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim 
Milispoldakal...@yahoogroups.com; 
akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; 
VCMkeluarga...@yahoogroups.com; 
Felicitaskeluargafelici...@googlegroups.com; 
Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; 
Rantaurantaunet@googlegroups.com 
ReplyTo:  rantaunet@googlegroups.com 
Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG


Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. 
Wajarkah itu?


WASS
Jacky Mardono
IJP(P)







KECELAKAAN
MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
Ahmad
Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8
Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal
dunia akibat kecelakaan ini.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-09 Terurut Topik fashridjalmnoor
Ajo Sur, sanak Jepe, jo para sanak sapalanta yth.

Kesenjangan sosial maningkek pesat di Indonesia kiniko. Nan kayo jo punyo 
koneksi batambah kayo, sahinggo sanggup mambalikan anak2nyo mobil atau motor. 
Nampaknya iyo juo untuak pamer atau maodeang.

Salam
Fashridjal M. Noor Sidin
L65bdg

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 14:56:56 
To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian,
 
Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah 
ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo 
bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo 
ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di 
siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. 
 
Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu basaliweran motor (honda) nan diracak dek 
anak2, padusi atau laki2. Kadang2 bakonceng batigo bagai. Ado pulo nan kaki e 
alun sampai bana ka tanah lai. Kalau baranti honda ko, maloncek dulu dari 
sadel. Ado nan lah pandai ngebut, ado nan lambek2 baru, taantuak2 mamasuak'an 
gigi.
 
Tampak e daya tarik teknologi (tamasuak teknologi transportasi) ko lah marato 
dalam masyarakat awak. Kadang2 rang gaek pun bangga kalau anak e capek pandai 
mambao honda atau oto. Bangga wee. Itu ambo rasokan di Jakarta, dalam satu 
keluarga nan masih tamasuak famili ambo. Anak e kalaih 1 SMP lah disuruah e 
baraja baoto.
 
Baitulah kenyataan sosial nan manyangkuik honda jo oto ko di nagari awak, Sanak.
 
Salam,
Suryadi
 


 Dari: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org
Kepada: rantaunet@googlegroups.com 
Dikirim: Senin, 9 September 2013 4:07
Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
  

Dunsanak Palanta RN

Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul 
yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa 
tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya.

Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua

Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala 
linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya 
kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan 

Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara 
kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya

Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua 
menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa 
mobil dibawah umur dan belum punya SIM.

Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum 
kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak 
tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada 
malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa 
dijerat hukum ?

Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana 
peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini 
unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal.

Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi 
atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan 
berakibat fatal yang berakibat tewasnya korban, peran orang tua, kepemilikan 
kendaraan yang dibawa si anak bagaimana dalam perspektif hukumnya


Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk

Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-09 Terurut Topik JePedotCom
Iyo Pak

Pejabat tinggi dan elite2 kito kebanyakan kini yo kemarukbana..bagaya hiduik 
hedonis..dan pamer..kurang bana atau indak manenggang perasaan masyarakat banyak

Kini lah trending pulo para seleb, artis nan sakiro karajonyo mamaliharo 
kecantikan dan kemolekan tubuhnyo jo biaya hiduik tinggi maincar pejabat tinggi 
antah dijadikan bini, kawin bawah tangan, simpanan/selingkuhan karano dek artis 
bantuak iko inyo maraso para pejabat tu nan bisa memenuhi gaya hiduiknyo secaro 
meteri yang berlimpah  hal bantuak iko kan  salah satu indikasi kalo pejabat 
kito memang banyak nan kayo2 tak tertahankan jumlah uang dan hartanya 

Sabalunnyo trendingnyo kebanyakan cari pengusaha sajo :-)

Kito tonton sajolah Pak..bae bana lah

Manuruik Pak Fashri..apo ado kemungkinan iko masalah waktu sajo akan tajadi 
revolusi sosial gerakan massa ? Dek mancaliak semua kondisi bantuak iko


Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: fashridjalmn...@gmail.com
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 07:06:36 
To: Rantaunetrantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Cc: Lies Suryadiniadil...@yahoo.co.id; andi jepeandi.j...@gmail.com
Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang
 punya ABG

Ajo Sur, sanak Jepe, jo para sanak sapalanta yth.

Kesenjangan sosial maningkek pesat di Indonesia kiniko. Nan kayo jo punyo 
koneksi batambah kayo, sahinggo sanggup mambalikan anak2nyo mobil atau motor. 
Nampaknya iyo juo untuak pamer atau maodeang.

Salam
Fashridjal M. Noor Sidin
L65bdg

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 14:56:56 
To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian,
 
Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah 
ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo 
bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo 
ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di 
siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. 
 
Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu basaliweran motor (honda) nan diracak dek 
anak2, padusi atau laki2. Kadang2 bakonceng batigo bagai. Ado pulo nan kaki e 
alun sampai bana ka tanah lai. Kalau baranti honda ko, maloncek dulu dari 
sadel. Ado nan lah pandai ngebut, ado nan lambek2 baru, taantuak2 mamasuak'an 
gigi.
 
Tampak e daya tarik teknologi (tamasuak teknologi transportasi) ko lah marato 
dalam masyarakat awak. Kadang2 rang gaek pun bangga kalau anak e capek pandai 
mambao honda atau oto. Bangga wee. Itu ambo rasokan di Jakarta, dalam satu 
keluarga nan masih tamasuak famili ambo. Anak e kalaih 1 SMP lah disuruah e 
baraja baoto.
 
Baitulah kenyataan sosial nan manyangkuik honda jo oto ko di nagari awak, Sanak.
 
Salam,
Suryadi
 


 Dari: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org
Kepada: rantaunet@googlegroups.com 
Dikirim: Senin, 9 September 2013 4:07
Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
  

Dunsanak Palanta RN

Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul 
yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa 
tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya.

Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua

Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala 
linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya 
kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan 

Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara 
kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya

Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua 
menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa 
mobil dibawah umur dan belum punya SIM.

Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum 
kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak 
tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada 
malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa 
dijerat hukum ?

Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana 
peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini 
unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal.

Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi 
atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan 
berakibat fatal yang

Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-09 Terurut Topik fashridjalmnoor
Sanak Jepe jo para sanak sapalanta yth.

Ma'af ambo bukan ahli ilmu sosial-politik, jadi indak bisa manjawek sendiri 
pertanyaan:
apo ado kemungkinan iko masalah waktu sajo akan tajadi revolusi sosial gerakan 
massa ? Dek mancaliak semua kondisi bantuak iko

Ambo cubo cari di google. Dari cuplikan artikel di bawah iko dapek disimpulkan 
bahaso ketidak adilan dikalangan masyarakat dapek menimbulkan semangat 
revolusimemicu tajadinyo revolusi sosial.perubahan pemerintahan dan 
gaya hidup masyarakat.

Masalahnya.kapan titik kritis ..pacahnya revolusi sosial akan tajadi? 

Wallahu'alam bissawaab

Untuak Indonesia: apakah kejadian 1965/1966 dan 1998 bisa disabuik revolusi 
sosial? Soalnya peran elite masih besar pada keduanya.

Salam
Fashridjal M. Noor Sidin
L65Bdg


Rabu, 09 Mei 2012

TEORI REVOLUSI
Oleh: Riyadi
...

Cakupan Revolusi
Sztompka (2005) menjelaskan revolusi sosial kedalam lima hal yaitu; (1) 
menimbulkan perubahan dalam cakupan terluas, menyentuh semua tingkat dan 
dimensi masyarakat, (2) dalam semua bidang tersebut perubahannya radikal, 
fundamental, menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial, (3) perubahan yang 
terjadi sangat cepat, tiba-tiba, (4) membangkitkan emosional khusus dan reaksi 
intelektual pelakunya dan mengalami ledakan mobilisasi massa, antusiasme, 
kegirangan, kegembiraan, optimisme, dan harapan.
Berbagai konsep revolusi yang telah disampaikan didepan mempunyai sebuah 
gagasan yang sama yaitu sebagai bentuk perubahan sosial yang dahsyat dan 
bersifat fundamental dalam merubah tatanan masyarakat dalam waktu yang relatif 
cepat. Terdapat faktor pencetus yang menyebabkan revolusi dapat berjalan dalam 
suatu masyarakat. Berbagai teori menyampaikan pendapatnya tentang faktor 
penyebab ini, namun kesemuanya dapat disimpulkan sebagai sebuah hasil dari 
ketidakadilan dalam masyarakat. Kondisi ketidakadilan atau penyimpangan inilah 
yang melahirkan semangat revolusi.
Akibat dari revolusi secara garis besar dapat dilihat dari tumbangnya penguasa 
lama dan digantikannya oleh tatanan penguasa baru. Selain merubah tatanan 
kepemimpinan, revolusi mampu merubah segala aspek kehidupan masyarakat.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 07:29:59 
To: rantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang
 punya ABG

Iyo Pak

Pejabat tinggi dan elite2 kito kebanyakan kini yo kemarukbana..bagaya hiduik 
hedonis..dan pamer..kurang bana atau indak manenggang perasaan masyarakat banyak

Kini lah trending pulo para seleb, artis nan sakiro karajonyo mamaliharo 
kecantikan dan kemolekan tubuhnyo jo biaya hiduik tinggi maincar pejabat tinggi 
antah dijadikan bini, kawin bawah tangan, simpanan/selingkuhan karano dek artis 
bantuak iko inyo maraso para pejabat tu nan bisa memenuhi gaya hiduiknyo secaro 
meteri yang berlimpah  hal bantuak iko kan  salah satu indikasi kalo pejabat 
kito memang banyak nan kayo2 tak tertahankan jumlah uang dan hartanya 

Sabalunnyo trendingnyo kebanyakan cari pengusaha sajo :-)

Kito tonton sajolah Pak..bae bana lah

Manuruik Pak Fashri..apo ado kemungkinan iko masalah waktu sajo akan tajadi 
revolusi sosial gerakan massa ? Dek mancaliak semua kondisi bantuak iko


Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: fashridjalmn...@gmail.com
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 07:06:36 
To: Rantaunetrantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Cc: Lies Suryadiniadil...@yahoo.co.id; andi jepeandi.j...@gmail.com
Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang
 punya ABG

Ajo Sur, sanak Jepe, jo para sanak sapalanta yth.

Kesenjangan sosial maningkek pesat di Indonesia kiniko. Nan kayo jo punyo 
koneksi batambah kayo, sahinggo sanggup mambalikan anak2nyo mobil atau motor. 
Nampaknya iyo juo untuak pamer atau maodeang.

Salam
Fashridjal M. Noor Sidin
L65bdg

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 14:56:56 
To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian,
 
Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah 
ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo 
bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo 
ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di 
siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. 
 
Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu

[R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-08 Terurut Topik Jacky Mardono Tjokrodiredjo
Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar.
Wajarkah itu?

WASS
Jacky Mardono
IJP(P)





KECELAKAAN
MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
Ahmad
Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8
Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal
dunia akibat kecelakaan ini.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto
menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan
mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan
karena usia.

Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum
menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk
dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. 

Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan.
Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena
masih di bawah umur, ujar Rikwanto.

Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan
orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum
ditetapkan sebagai tersangka. 

Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya
kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul
terancam hukuman enam tahun penjara.

Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan
seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang
patah tulang. 

Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul
hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum
terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi
kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan
pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang
luka, katanya. 

Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga
korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya.
Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di
KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu
menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam
orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM
karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar
sang kekasih pulang.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-08 Terurut Topik JePedotCom
Ya Pak Jacky

Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si korban..tewas 
mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati konyol seperti 
ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur dan pilunya klga , 
sanak saudara korban

Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak 
masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang menjadi 
hak mereka berdiri..tewas begitu saja

Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan 
anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa  
membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya 
tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan 
saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa 
orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara 
hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya.



Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 
To: Polrikeluarga...@yahoogroups.com; 
rb_po...@googlegroups.comrb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim 
Milispoldakal...@yahoogroups.com; 
akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; 
VCMkeluarga...@yahoogroups.com; 
Felicitaskeluargafelici...@googlegroups.com; 
Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; 
Rantaurantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar.
Wajarkah itu?

WASS
Jacky Mardono
IJP(P)





KECELAKAAN
MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
Ahmad
Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8
Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal
dunia akibat kecelakaan ini.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto
menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan
mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan
karena usia.

Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum
menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk
dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. 

Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan.
Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena
masih di bawah umur, ujar Rikwanto.

Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan
orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum
ditetapkan sebagai tersangka. 

Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya
kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul
terancam hukuman enam tahun penjara.

Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan
seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang
patah tulang. 

Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul
hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum
terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi
kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan
pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang
luka, katanya. 

Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga
korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya.
Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di
KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu
menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam
orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM
karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar
sang kekasih pulang.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama

Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-08 Terurut Topik Muchwardi Muchtar
1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (*Apel jatuh
tidak akan jauh dari pohonnya*) baitu kato filsafah hiduik urang Minang.

2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya.

3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal
akibat kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi
narkoba, atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa
ke sidang meja hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis
yang dijatuhkan terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN.
jauah panggang dari api

4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya :
melayani dan melindungi.

5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka
peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi...
 Negeriku., ooh negeriku...

Salam dan maaf,
*mm
lk-2, 58, bks


Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis:

 Ya Pak Jacky

 Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si
 korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah
 mati konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih,
 hancur dan pilunya klga , sanak saudara korban

 Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia
 menabarak masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir
 jalan yang menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja

 Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah
 mengijinkan anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah
 bisa membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak
 saya tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada
 SIM dan saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi
 merenggut jiwa orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan
 bermasalah secara hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya.


 Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®
 --
 *From: * Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com
 *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
 *Date: *Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT)
 *To: *Polrikeluarga...@yahoogroups.com; rb_po...@googlegroups.com
 rb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milispoldakal...@yahoogroups.com;
 akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com;
 VCMkeluarga...@yahoogroups.com; Felicitas
 keluargafelici...@googlegroups.com; Banyumasbanyu...@yahoogroups.com;
 De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; Rantaurantaunet@googlegroups.com
 
 *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
 *Subject: *[R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya
 ABG

 Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar.
 Wajarkah itu?

 WASS
 Jacky Mardono
 IJP(P)



 KECELAKAAN
 MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
 Ahmad
 Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
 VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
 terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di
 KM 8
 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang
 meninggal
 dunia akibat kecelakaan ini.

 Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
 Rikwanto
 menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan
 mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan
 karena usia.

 Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski
 hukum
 menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk
 dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak.

 Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan.
 Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda
 karena
 masih di bawah umur, ujar Rikwanto.

 Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang
 mengakibatkan
 orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum
 ditetapkan sebagai tersangka.

 Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya
 kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul
 terancam hukuman enam tahun penjara.

 Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan
 seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval
 yang
 patah tulang.

 Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul
 hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu
 sebelum
 terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di
 lokasi
 kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan
 pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang
 luka, katanya.

 Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya,
 keluarga
 korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota
 keluarganya.
 Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto

Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-08 Terurut Topik JePedotCom
Pertanyaan saya kanda MM***

Karena si Dul dibawa umur dan belum punya SIM

1.Apakah orang tuanya juga dijerat hukum

2. Lalu berdasarkan kepemililkan mobil yang dipakai si Dul (STNK/BPKB) yang 
punya mobil kena jerat hukum juga, misalnya yang punya mobil dibawa Dul ini 
bukan atas nama  Bapaknya (di BPKB), apakah ini bentuk kelalaian pemilik mobil 
yang menyerahkan pada anak2 dibawah umur untuk mengendarai dan belum punya SIM 
ketika terjadi kecelakaan fatal seperti ini maka pemilik mobil harus 
mempertanggung jawabkan juga secara hukum (ada pasalnya ?)

Tolong diselidiki kanda di link2 didunia maya atas pertanyaan saya ini :-)

Terima kasih
Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 9 Sep 2013 04:01:19 
To: rantaunet@googlegroups.com
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (*Apel jatuh
tidak akan jauh dari pohonnya*) baitu kato filsafah hiduik urang Minang.

2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya.

3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal
akibat kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi
narkoba, atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa
ke sidang meja hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis
yang dijatuhkan terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN.
jauah panggang dari api

4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya :
melayani dan melindungi.

5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka
peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi...
 Negeriku., ooh negeriku...

Salam dan maaf,
*mm
lk-2, 58, bks


Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis:

 Ya Pak Jacky

 Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si
 korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah
 mati konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih,
 hancur dan pilunya klga , sanak saudara korban

 Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia
 menabarak masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir
 jalan yang menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja

 Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah
 mengijinkan anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah
 bisa membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak
 saya tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada
 SIM dan saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi
 merenggut jiwa orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan
 bermasalah secara hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya.


 Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®
 --
 *From: * Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com
 *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
 *Date: *Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT)
 *To: *Polrikeluarga...@yahoogroups.com; rb_po...@googlegroups.com
 rb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milispoldakal...@yahoogroups.com;
 akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com;
 VCMkeluarga...@yahoogroups.com; Felicitas
 keluargafelici...@googlegroups.com; Banyumasbanyu...@yahoogroups.com;
 De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; Rantaurantaunet@googlegroups.com
 
 *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
 *Subject: *[R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya
 ABG

 Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar.
 Wajarkah itu?

 WASS
 Jacky Mardono
 IJP(P)



 KECELAKAAN
 MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
 Ahmad
 Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
 VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
 terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di
 KM 8
 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang
 meninggal
 dunia akibat kecelakaan ini.

 Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
 Rikwanto
 menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan
 mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan
 karena usia.

 Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski
 hukum
 menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk
 dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak.

 Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan.
 Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda
 karena
 masih di bawah umur, ujar Rikwanto.

 Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang
 mengakibatkan
 orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum

Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-08 Terurut Topik JePedotCom
Dunsanak Palanta RN

Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul 
yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa 
tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya.

Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua

Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala 
linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya 
kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan 

Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara 
kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya

Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua 
menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa 
mobil dibawah umur dan belum punya SIM.

Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum 
kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak 
tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada 
malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa 
dijerat hukum ?

Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana 
peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini 
unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal.

Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi 
atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan 
berakibat fatal yang berakibat tewasnya korban, peran orang tua, kepemilikan 
kendaraan yang dibawa si anak bagaimana dalam perspektif hukumnya


Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


RE: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

2013-09-08 Terurut Topik Akhir, Zainul (zainula)
Terima kasih sharing infonya Pak Jacky,
Akhir - akhir ini sering kita dengar/lihat bahwa kecelakaan di jalan raya yang 
mengakibat hilang nyawa orang lain diakibatkan kelalaian pengemudi yang tidak 
patuh dengan aturan lalu lintas apalagi yang sangat fatal seorang anak dibawah 
umur ( 13 th ) sudah dibiarkan mengendarai mobil apalagi berduan dengan 
pacarnya sampai larut malam
Dan menurut salah satu media masa yang saya baca pagi ini bahwa pelaku menurut 
teman sekolahnya sudah mulai mengendarai mobilnya sekitar 2 tahun yang lalu ( 
umur 1 th ).
Saya mohon penjelasan dari Bapak Jacky apakah hukuman ini hanya dijatuhkan 
kepada pelaku tsb atau bisa menjerat orang tua pelaku yang merupakan penanggung 
jawab anaknya yang masih dibawah umur .
Belajar dari kasus kecalakaan yang menimpa anak dari Bapak Hatta Radjasa ( 
Rasyid ) juga jadi dilemma di masyarakat tentang penegakan hukum di Negari RI 
yang kita cintai ini.
Semoga dengan penegakkan hukum yang tidak membedakan orang dimata hukum akan 
membuat effek jera bagi para pelakunya dan memberikan peringatan bagi orang 
lain untuk lebih berhati - hati .
Dan kita berharap Aparat penegak hukum bisa mengexpose  kepada khalayak ramai 
sebagai bentuk sanksi  bagi yang melanggar hukum yang mengakibat orang lain 
meninggal dunia.

Wass
Zainul Akhir Tanjung, 50 th+, Pku-Riau

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantaunet@googlegroups.com] On Behalf 
Of Jacky Mardono Tjokrodiredjo
Sent: Sunday, September 08, 2013 9:21 PM
To: Polri; rb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milis; 
akademi-kepolis...@yahoogroups.com; VCM; Felicitas; Banyumas; De Britto; Rantau
Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG

Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar.
Wajarkah itu?

WASS
Jacky Mardono
IJP(P)



KECELAKAAN
MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS
Ahmad
Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul
terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8
Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal
dunia akibat kecelakaan ini.

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto
menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan
mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan
karena usia.

Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum
menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk
dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak.

Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan.
Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena
masih di bawah umur, ujar Rikwanto.

Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan
orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum
ditetapkan sebagai tersangka.

Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya
kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul
terancam hukuman enam tahun penjara.

Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan
seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang
patah tulang.

Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul
hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum
terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi
kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan
pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang
luka, katanya.

Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga
korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya.
Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di
KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu
menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam
orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM
karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar
sang kekasih pulang.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan  kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur  Lokasi disetiap posting
* Hapus footer  seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama  mengganti 
subjeknya