Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Tanyo ciek: baa banyak anak pejabat2 tinggi ko acok bamasalah? Nan love narkoba lah, nan mambao oto sambia kanai sijundai lah, dll. Apo ado hubungan jo pitih atau harato nan diagiahan untuak manggadangkannyo? Salam, Suryadi Dari: Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Minggu, 8 September 2013 23:01 Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG 1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (Apel jatuh tidak akan jauh dari pohonnya) baitu kato filsafah hiduik urang Minang. 2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya. 3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal akibat kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi narkoba, atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa ke sidang meja hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis yang dijatuhkan terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN. jauah panggang dari api 4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya : melayani dan melindungi. 5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi... Negeriku., ooh negeriku... Salam dan maaf, mm*** lk-2, 58, bks Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis: Ya Pak Jacky Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur dan pilunya klga , sanak saudara korban Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya. Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT) To: Polrikeluarga...@yahoogroups.com; rb_po...@googlegroups.comrb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milispoldakal...@yahoogroups.com; akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; VCMkeluarga...@yahoogroups.com; Felicitaskeluargafelici...@googlegroups.com; Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; Rantaurantaunet@googlegroups.com ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. Wajarkah itu? WASS Jacky Mardono IJP(P) KECELAKAAN MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia. Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur, ujar Rikwanto. Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara. Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang. Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan
Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian, Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu basaliweran motor (honda) nan diracak dek anak2, padusi atau laki2. Kadang2 bakonceng batigo bagai. Ado pulo nan kaki e alun sampai bana ka tanah lai. Kalau baranti honda ko, maloncek dulu dari sadel. Ado nan lah pandai ngebut, ado nan lambek2 baru, taantuak2 mamasuak'an gigi. Tampak e daya tarik teknologi (tamasuak teknologi transportasi) ko lah marato dalam masyarakat awak. Kadang2 rang gaek pun bangga kalau anak e capek pandai mambao honda atau oto. Bangga wee. Itu ambo rasokan di Jakarta, dalam satu keluarga nan masih tamasuak famili ambo. Anak e kalaih 1 SMP lah disuruah e baraja baoto. Baitulah kenyataan sosial nan manyangkuik honda jo oto ko di nagari awak, Sanak. Salam, Suryadi Dari: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Senin, 9 September 2013 4:07 Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Dunsanak Palanta RN Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya. Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa mobil dibawah umur dan belum punya SIM. Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa dijerat hukum ? Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal. Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan berakibat fatal yang berakibat tewasnya korban, peran orang tua, kepemilikan kendaraan yang dibawa si anak bagaimana dalam perspektif hukumnya Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan
Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Sanak Suryadi Baa kaba kini tuw..alah babongka bagai kue2 rayo kampuang nan babaok dari kampuang ? Nampaknyo ado juo tu mah sanak Waktu ambo ka Jakarta ..yo kaget ambo..pas diateh jalan layang, ambo di bawah malinteh sekitar jam 10 malam, dek lalin langang mungkin masih suasana lebaran di kawasan Pondok Indah dan sekitarnyo tu Mandaru2 masin oto kayak bunyi derungan oto nan balago di F1 Batanyo adiak ambo...kecek adiak ambo Wahh itu anak2 rang kayo nan apaknyo ado pejabat tinggi mah Bang kecek adiak ambo, ndak aneh lai mereka jo kacang goreng je bali mobil2 sport mewah ber CC tinggi takah Ferari nan milyaran rupiah dan jenis lain..ado waktunyo tu mah mereka konvoi tarik-tarikan unjuk aksi Mungkin suatu saat kito tingga manunggu kaba sajo lai sanak tapaleset atau tabrakan maut masuak berita lo...anak si anu ..pejabat tinggi ini..kecelakaan..bla...bla..bla Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 14:41:50 To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Tanyo ciek: baa banyak anak pejabat2 tinggi ko acok bamasalah? Nan love narkoba lah, nan mambao oto sambia kanai sijundai lah, dll. Apo ado hubungan jo pitih atau harato nan diagiahan untuak manggadangkannyo? Salam, Suryadi Dari: Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Minggu, 8 September 2013 23:01 Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG 1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (Apel jatuh tidak akan jauh dari pohonnya) baitu kato filsafah hiduik urang Minang. 2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya. 3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal akibat kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi narkoba, atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa ke sidang meja hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis yang dijatuhkan terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN. jauah panggang dari api 4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya : melayani dan melindungi. 5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi... Negeriku., ooh negeriku... Salam dan maaf, mm*** lk-2, 58, bks Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis: Ya Pak Jacky Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur dan pilunya klga , sanak saudara korban Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya. Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT) To: Polrikeluarga...@yahoogroups.com; rb_po...@googlegroups.comrb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milispoldakal...@yahoogroups.com; akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; VCMkeluarga...@yahoogroups.com; Felicitaskeluargafelici...@googlegroups.com; Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; Rantaurantaunet@googlegroups.com ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. Wajarkah itu? WASS Jacky Mardono IJP(P) KECELAKAAN MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Ajo Sur, sanak Jepe, jo para sanak sapalanta yth. Kesenjangan sosial maningkek pesat di Indonesia kiniko. Nan kayo jo punyo koneksi batambah kayo, sahinggo sanggup mambalikan anak2nyo mobil atau motor. Nampaknya iyo juo untuak pamer atau maodeang. Salam Fashridjal M. Noor Sidin L65bdg Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 14:56:56 To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian, Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu basaliweran motor (honda) nan diracak dek anak2, padusi atau laki2. Kadang2 bakonceng batigo bagai. Ado pulo nan kaki e alun sampai bana ka tanah lai. Kalau baranti honda ko, maloncek dulu dari sadel. Ado nan lah pandai ngebut, ado nan lambek2 baru, taantuak2 mamasuak'an gigi. Tampak e daya tarik teknologi (tamasuak teknologi transportasi) ko lah marato dalam masyarakat awak. Kadang2 rang gaek pun bangga kalau anak e capek pandai mambao honda atau oto. Bangga wee. Itu ambo rasokan di Jakarta, dalam satu keluarga nan masih tamasuak famili ambo. Anak e kalaih 1 SMP lah disuruah e baraja baoto. Baitulah kenyataan sosial nan manyangkuik honda jo oto ko di nagari awak, Sanak. Salam, Suryadi Dari: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Senin, 9 September 2013 4:07 Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Dunsanak Palanta RN Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya. Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa mobil dibawah umur dan belum punya SIM. Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa dijerat hukum ? Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal. Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan berakibat fatal yang berakibat tewasnya korban, peran orang tua, kepemilikan kendaraan yang dibawa si anak bagaimana dalam perspektif hukumnya Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk
Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Iyo Pak Pejabat tinggi dan elite2 kito kebanyakan kini yo kemarukbana..bagaya hiduik hedonis..dan pamer..kurang bana atau indak manenggang perasaan masyarakat banyak Kini lah trending pulo para seleb, artis nan sakiro karajonyo mamaliharo kecantikan dan kemolekan tubuhnyo jo biaya hiduik tinggi maincar pejabat tinggi antah dijadikan bini, kawin bawah tangan, simpanan/selingkuhan karano dek artis bantuak iko inyo maraso para pejabat tu nan bisa memenuhi gaya hiduiknyo secaro meteri yang berlimpah hal bantuak iko kan salah satu indikasi kalo pejabat kito memang banyak nan kayo2 tak tertahankan jumlah uang dan hartanya Sabalunnyo trendingnyo kebanyakan cari pengusaha sajo :-) Kito tonton sajolah Pak..bae bana lah Manuruik Pak Fashri..apo ado kemungkinan iko masalah waktu sajo akan tajadi revolusi sosial gerakan massa ? Dek mancaliak semua kondisi bantuak iko Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: fashridjalmn...@gmail.com Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 07:06:36 To: Rantaunetrantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Cc: Lies Suryadiniadil...@yahoo.co.id; andi jepeandi.j...@gmail.com Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Ajo Sur, sanak Jepe, jo para sanak sapalanta yth. Kesenjangan sosial maningkek pesat di Indonesia kiniko. Nan kayo jo punyo koneksi batambah kayo, sahinggo sanggup mambalikan anak2nyo mobil atau motor. Nampaknya iyo juo untuak pamer atau maodeang. Salam Fashridjal M. Noor Sidin L65bdg Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 14:56:56 To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian, Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu basaliweran motor (honda) nan diracak dek anak2, padusi atau laki2. Kadang2 bakonceng batigo bagai. Ado pulo nan kaki e alun sampai bana ka tanah lai. Kalau baranti honda ko, maloncek dulu dari sadel. Ado nan lah pandai ngebut, ado nan lambek2 baru, taantuak2 mamasuak'an gigi. Tampak e daya tarik teknologi (tamasuak teknologi transportasi) ko lah marato dalam masyarakat awak. Kadang2 rang gaek pun bangga kalau anak e capek pandai mambao honda atau oto. Bangga wee. Itu ambo rasokan di Jakarta, dalam satu keluarga nan masih tamasuak famili ambo. Anak e kalaih 1 SMP lah disuruah e baraja baoto. Baitulah kenyataan sosial nan manyangkuik honda jo oto ko di nagari awak, Sanak. Salam, Suryadi Dari: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org Kepada: rantaunet@googlegroups.com Dikirim: Senin, 9 September 2013 4:07 Judul: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Dunsanak Palanta RN Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya. Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa mobil dibawah umur dan belum punya SIM. Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa dijerat hukum ? Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal. Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan berakibat fatal yang
Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Sanak Jepe jo para sanak sapalanta yth. Ma'af ambo bukan ahli ilmu sosial-politik, jadi indak bisa manjawek sendiri pertanyaan: apo ado kemungkinan iko masalah waktu sajo akan tajadi revolusi sosial gerakan massa ? Dek mancaliak semua kondisi bantuak iko Ambo cubo cari di google. Dari cuplikan artikel di bawah iko dapek disimpulkan bahaso ketidak adilan dikalangan masyarakat dapek menimbulkan semangat revolusimemicu tajadinyo revolusi sosial.perubahan pemerintahan dan gaya hidup masyarakat. Masalahnya.kapan titik kritis ..pacahnya revolusi sosial akan tajadi? Wallahu'alam bissawaab Untuak Indonesia: apakah kejadian 1965/1966 dan 1998 bisa disabuik revolusi sosial? Soalnya peran elite masih besar pada keduanya. Salam Fashridjal M. Noor Sidin L65Bdg Rabu, 09 Mei 2012 TEORI REVOLUSI Oleh: Riyadi ... Cakupan Revolusi Sztompka (2005) menjelaskan revolusi sosial kedalam lima hal yaitu; (1) menimbulkan perubahan dalam cakupan terluas, menyentuh semua tingkat dan dimensi masyarakat, (2) dalam semua bidang tersebut perubahannya radikal, fundamental, menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial, (3) perubahan yang terjadi sangat cepat, tiba-tiba, (4) membangkitkan emosional khusus dan reaksi intelektual pelakunya dan mengalami ledakan mobilisasi massa, antusiasme, kegirangan, kegembiraan, optimisme, dan harapan. Berbagai konsep revolusi yang telah disampaikan didepan mempunyai sebuah gagasan yang sama yaitu sebagai bentuk perubahan sosial yang dahsyat dan bersifat fundamental dalam merubah tatanan masyarakat dalam waktu yang relatif cepat. Terdapat faktor pencetus yang menyebabkan revolusi dapat berjalan dalam suatu masyarakat. Berbagai teori menyampaikan pendapatnya tentang faktor penyebab ini, namun kesemuanya dapat disimpulkan sebagai sebuah hasil dari ketidakadilan dalam masyarakat. Kondisi ketidakadilan atau penyimpangan inilah yang melahirkan semangat revolusi. Akibat dari revolusi secara garis besar dapat dilihat dari tumbangnya penguasa lama dan digantikannya oleh tatanan penguasa baru. Selain merubah tatanan kepemimpinan, revolusi mampu merubah segala aspek kehidupan masyarakat. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: JePedotCom andi.j...@rantaunet.org Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 07:29:59 To: rantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Iyo Pak Pejabat tinggi dan elite2 kito kebanyakan kini yo kemarukbana..bagaya hiduik hedonis..dan pamer..kurang bana atau indak manenggang perasaan masyarakat banyak Kini lah trending pulo para seleb, artis nan sakiro karajonyo mamaliharo kecantikan dan kemolekan tubuhnyo jo biaya hiduik tinggi maincar pejabat tinggi antah dijadikan bini, kawin bawah tangan, simpanan/selingkuhan karano dek artis bantuak iko inyo maraso para pejabat tu nan bisa memenuhi gaya hiduiknyo secaro meteri yang berlimpah hal bantuak iko kan salah satu indikasi kalo pejabat kito memang banyak nan kayo2 tak tertahankan jumlah uang dan hartanya Sabalunnyo trendingnyo kebanyakan cari pengusaha sajo :-) Kito tonton sajolah Pak..bae bana lah Manuruik Pak Fashri..apo ado kemungkinan iko masalah waktu sajo akan tajadi revolusi sosial gerakan massa ? Dek mancaliak semua kondisi bantuak iko Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: fashridjalmn...@gmail.com Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 07:06:36 To: Rantaunetrantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Cc: Lies Suryadiniadil...@yahoo.co.id; andi jepeandi.j...@gmail.com Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Ajo Sur, sanak Jepe, jo para sanak sapalanta yth. Kesenjangan sosial maningkek pesat di Indonesia kiniko. Nan kayo jo punyo koneksi batambah kayo, sahinggo sanggup mambalikan anak2nyo mobil atau motor. Nampaknya iyo juo untuak pamer atau maodeang. Salam Fashridjal M. Noor Sidin L65bdg Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Lies Suryadi niadil...@yahoo.co.id Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 14:56:56 To: rantaunet@googlegroups.comrantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Sanak Jepe sarato dunsanak di lapau sakalian, Tigo minggu nan lapeh ambo manyubarang dari Malaka ka Dumai, singgah di rumah ipa di Dumai. Inyo tingga di satu jalan di Dumai Timur. Patang2 (sore2) ambo bajalan2 kaki di jalan tu jo anak gadih ambo, Raisa. Tacangang2 anak gadih ambo ko: 'Hoe kan de kinderen hier kunnen snel motor rijden?' (Baa mako anak2 di siko capek pinta mambao honda?) kecek e. 'Apo buliah dek polisi?' keck e lo. Di jalan tampaik tingga ipa ambo tu
[R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. Wajarkah itu? WASS Jacky Mardono IJP(P) KECELAKAAN MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia. Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur, ujar Rikwanto. Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara. Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang. Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang luka, katanya. Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto. Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar sang kekasih pulang. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Ya Pak Jacky Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur dan pilunya klga , sanak saudara korban Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya. Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 To: Polrikeluarga...@yahoogroups.com; rb_po...@googlegroups.comrb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milispoldakal...@yahoogroups.com; akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; VCMkeluarga...@yahoogroups.com; Felicitaskeluargafelici...@googlegroups.com; Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; Rantaurantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. Wajarkah itu? WASS Jacky Mardono IJP(P) KECELAKAAN MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia. Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur, ujar Rikwanto. Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara. Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang. Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang luka, katanya. Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto. Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar sang kekasih pulang. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama
Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (*Apel jatuh tidak akan jauh dari pohonnya*) baitu kato filsafah hiduik urang Minang. 2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya. 3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal akibat kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi narkoba, atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa ke sidang meja hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis yang dijatuhkan terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN. jauah panggang dari api 4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya : melayani dan melindungi. 5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi... Negeriku., ooh negeriku... Salam dan maaf, *mm lk-2, 58, bks Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis: Ya Pak Jacky Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur dan pilunya klga , sanak saudara korban Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya. Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -- *From: * Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com *Sender: * rantaunet@googlegroups.com *Date: *Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT) *To: *Polrikeluarga...@yahoogroups.com; rb_po...@googlegroups.com rb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milispoldakal...@yahoogroups.com; akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; VCMkeluarga...@yahoogroups.com; Felicitas keluargafelici...@googlegroups.com; Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; Rantaurantaunet@googlegroups.com *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com *Subject: *[R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. Wajarkah itu? WASS Jacky Mardono IJP(P) KECELAKAAN MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia. Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur, ujar Rikwanto. Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara. Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang. Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang luka, katanya. Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto
Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Pertanyaan saya kanda MM*** Karena si Dul dibawa umur dan belum punya SIM 1.Apakah orang tuanya juga dijerat hukum 2. Lalu berdasarkan kepemililkan mobil yang dipakai si Dul (STNK/BPKB) yang punya mobil kena jerat hukum juga, misalnya yang punya mobil dibawa Dul ini bukan atas nama Bapaknya (di BPKB), apakah ini bentuk kelalaian pemilik mobil yang menyerahkan pada anak2 dibawah umur untuk mengendarai dan belum punya SIM ketika terjadi kecelakaan fatal seperti ini maka pemilik mobil harus mempertanggung jawabkan juga secara hukum (ada pasalnya ?) Tolong diselidiki kanda di link2 didunia maya atas pertanyaan saya ini :-) Terima kasih Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Muchwardi Muchtar muchwa...@rantaunet.org Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Mon, 9 Sep 2013 04:01:19 To: rantaunet@googlegroups.com Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG 1. Cucuran atok jatuahnyo indak ka jauah dari palimbahanyo, (*Apel jatuh tidak akan jauh dari pohonnya*) baitu kato filsafah hiduik urang Minang. 2. Jalani hukum dan UU sesuai dengan kaidah yang terkandung di dalamnya. 3. Sudah berkali-kali terjadi dan terjadi pelanggaran hukum yang fatal akibat kecerobohan dari pengendara (yang di bawah umur, sedang dipengaruhi narkoba, atau anak dilakukian pejabat tinggi negara) namun ketika di bawa ke sidang meja hijau (sesuai peraturan perundang-undangan negeri ini) vonis yang dijatuhkan terhadap pelakunya SANGAT TIDAK SETIMPAL DENGAN KETENTUAN. jauah panggang dari api 4.Kunci utama dari semua ini berpulang ke pada intansi yang kabarnya : melayani dan melindungi. 5. Tanpa diterapkannya vonis maksimal yang membuat orang lain jera, maka peristiwa yang sama akan terjadi dan terjadi lagi... Negeriku., ooh negeriku... Salam dan maaf, *mm lk-2, 58, bks Pada 8 September 2013 21.43, JePedotCom andi.j...@rantaunet.org menulis: Ya Pak Jacky Entahlah bagaimana harus mengomentari ini..yang saya bayangkan si korban..tewas mengenaskan dan mati konyol..separah2 hidup didunia adalah mati konyol seperti ini dalam arti saya selalu membayangkan betapa sedih, hancur dan pilunya klga , sanak saudara korban Seperti kasus siapa tu lupa saya wanita (aprilia ?) yang mobil xenia menabarak masy yang berada pada posisi yang tepat dan benar di pinggir jalan yang menjadi hak mereka berdiri..tewas begitu saja Dan ini menjadi kewaspadaan bagi diri saya yang tidak akan pernah mengijinkan anak saya no 2 kelas 2 SMA bawa mobil dijalan raya walau sudah bisa membawanya..sebelum kejadian ini memang telah saya terapkan pada anak saya tersebut, karena saya sadar masih di bawah umur (15 tahun) belum ada SIM dan saya tahu pasti jika terjadi kecelakaan dijalan raya apalagi merenggut jiwa orang lain saya sebagai orang tua pasti akan terlibat dan bermasalah secara hukum yang bisa menguras pikiran, tenaga dan biaya. Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -- *From: * Jacky Mardono Tjokrodiredjo jackymard...@yahoo.com *Sender: * rantaunet@googlegroups.com *Date: *Sun, 8 Sep 2013 22:20:32 +0800 (SGT) *To: *Polrikeluarga...@yahoogroups.com; rb_po...@googlegroups.com rb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milispoldakal...@yahoogroups.com; akademi-kepolis...@yahoogroups.comakademi-kepolis...@yahoogroups.com; VCMkeluarga...@yahoogroups.com; Felicitas keluargafelici...@googlegroups.com; Banyumasbanyu...@yahoogroups.com; De Brittodebritto-...@yahoogroups.com; Rantaurantaunet@googlegroups.com *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com *Subject: *[R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. Wajarkah itu? WASS Jacky Mardono IJP(P) KECELAKAAN MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia. Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur, ujar Rikwanto. Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum
Re: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Dunsanak Palanta RN Terhadap kasus kecelakaan salah satu anak musisi Dani akhmad yaitu anaknya Dul yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai SIM yang mengakibatkan korban jiwa tewas 6 orang yang saat ini dibahas, diributkan oleh media televisi membahasnya. Saya tertarik pada unsur kelalaian orang tua Barusan saya berdiskusi ringan dengan salah satu pejabat disini Kepala linmasbang dan pol diruangannya yang orangnya sangat ramah dan sudah lama saya kenal sejak beliau jadi Kepala Dinas perkebunan Menurut beliau unsur kelalaian orang tua ini tentu harus dilihat secara kronologis dulu dari awal saat terakhir si Dul jumpa orang tuanya Kata beliau unsur kelalaian orang tua yang bisa dijerat hukum ketika orang tua menyerahkan kunci mobil kepada anaknya dan ada unsur pembiaran si anak membawa mobil dibawah umur dan belum punya SIM. Saya juga tidak mengikuti berita ini, kata beliau pada jam 5 sore sebelum kejadian menurut pernyataan orang tuanya Dani mencoba kontak si Dul tapi tidak tersambung, si dani mau mengajak anaknya ke pesta selebriti yang cukup wah pada malam minggu, lalu beliau mengatakan si Dani sebagai orang tua tidak bisa dijerat hukum ? Tapi bagaimanapun juga tetap akan diselidiki polisi (pihak berwenang) bagaimana peran orang tua selama ini terhadap anaknya si Dul, apa ada selama ini unsur-unsur pembiaran si anak bawa mobil sebelum terjadi kecelakaan fatal. Mungkin ada dunsanak palanta atau Pak Jacky bisa menjelaskannya lebih jauh lagi atas hal ini hal2 seputar anak dibawah umur , tidak punya SIM yang kecelakaan berakibat fatal yang berakibat tewasnya korban, peran orang tua, kepemilikan kendaraan yang dibawa si anak bagaimana dalam perspektif hukumnya Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
RE: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG
Terima kasih sharing infonya Pak Jacky, Akhir - akhir ini sering kita dengar/lihat bahwa kecelakaan di jalan raya yang mengakibat hilang nyawa orang lain diakibatkan kelalaian pengemudi yang tidak patuh dengan aturan lalu lintas apalagi yang sangat fatal seorang anak dibawah umur ( 13 th ) sudah dibiarkan mengendarai mobil apalagi berduan dengan pacarnya sampai larut malam Dan menurut salah satu media masa yang saya baca pagi ini bahwa pelaku menurut teman sekolahnya sudah mulai mengendarai mobilnya sekitar 2 tahun yang lalu ( umur 1 th ). Saya mohon penjelasan dari Bapak Jacky apakah hukuman ini hanya dijatuhkan kepada pelaku tsb atau bisa menjerat orang tua pelaku yang merupakan penanggung jawab anaknya yang masih dibawah umur . Belajar dari kasus kecalakaan yang menimpa anak dari Bapak Hatta Radjasa ( Rasyid ) juga jadi dilemma di masyarakat tentang penegakan hukum di Negari RI yang kita cintai ini. Semoga dengan penegakkan hukum yang tidak membedakan orang dimata hukum akan membuat effek jera bagi para pelakunya dan memberikan peringatan bagi orang lain untuk lebih berhati - hati . Dan kita berharap Aparat penegak hukum bisa mengexpose kepada khalayak ramai sebagai bentuk sanksi bagi yang melanggar hukum yang mengakibat orang lain meninggal dunia. Wass Zainul Akhir Tanjung, 50 th+, Pku-Riau From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantaunet@googlegroups.com] On Behalf Of Jacky Mardono Tjokrodiredjo Sent: Sunday, September 08, 2013 9:21 PM To: Polri; rb_po...@googlegroups.com; Polda Kaltim Milis; akademi-kepolis...@yahoogroups.com; VCM; Felicitas; Banyumas; De Britto; Rantau Subject: [R@ntau-Net] Perlu kewaspadaan bagi para orang tua yang punya ABG Umur 13 tahun,sudah bawa mobil dan sudah punya pacar. Wajarkah itu? WASS Jacky Mardono IJP(P) KECELAKAAN MAUT, ANAK AHMAD DHANI DAPAT PERLAKUAN KHUSUS Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza VIVAnews - Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia. Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur, ujar Rikwanto. Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan, ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara. Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang. Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan pertama. Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang luka, katanya. Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. Jadi belum ada pernyataan yang menuntut, ucap Rikwanto. Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar sang kekasih pulang. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya