[wanita-muslimah] Bahaya Akibat Salah Menghitung dan Menahan Zakat Harta/Uang
By: Alihozi Beberapa hari yang lalu di bulan suci ramadhan ini saya ditanya oleh teman-teman saya para ibu-ibu rumah tangga perihal berapa zakat yang harus mereka keluarkan dari uang simpanan mereka di bank syariah. Awalnya mereka beranggapan kalau zakat uang simpanan mereka tsb dikeluarkan hanya pada saat baru memperolehnya, untuk selanjutnya hanya bagi hasilnya saja yang dikeluarkan zakatnya. Saya katakan kepada mereka kalau anggapan mereka itu adalah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kitab-kitab fiqih, karena yang namanya zakat uang simpanan adalah sama dengan zakat emas dan perak yakni harus dikeluarkan setiap tahun 2,5% dari (pokok + bagi hasil) uang tsb bukan dari bagi hasilnya saja, setelah cukup nisab dan genap haulnya uang tsb. Berdasarkan cerita di atas, saya mengatakan benar apa yang dikatakan para ulama bahwa setiap muslim yang mempunyai harta wajib mempelajari hukum-hukum mengenai perkara-perkara yang wajib dizakatkan supaya ia mengetahui, umpamanya ia wajib zakat berapa kadar yang harus dikeluarkan, kapan waktu dikeluarkan dan siapa pula orang-orang yang harus diberikan zakat tsb. Hal itu dilakukan agar setiap muslim yang memiliki harta kekayaan tidak salah dalam menghitung zakatnya apalagi sampai menahan untuk mengeluarkan zakat tsb. Kita harus berhati-hati dengan sama-sama melakukan intropeksi kembali, apakah kita selama ini telah benar dalam menghitung kadar zakat yang mestinya dikeluarkan ? Kita bisa bertanya kepada para ulama atau kepada lembaga lembaga zakat yang ada di Indonesia sehingga kita bisa selamat dari bahaya salah menghitung dan menahan zakat harta yang akan saya uraikan berikut ini. Bahaya salah menghitung dan menahan zakat harta/uang : 1.Harta tsb bisa menjadi sumber bahaya, fitnah dan bencana 2.Harta tsb terangkat berkahnya. 3.Harta tsb bisa menjadi sumber dari segala perbuatan dosa. 4.Hidup penuh gelisah dan keluh kesah, merasa bosan dg ketentuan Allah,SWT. 5.Dikhawatirkan meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama Islam). 6.Di akhirat harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menyiksa yang empunya harta tsb di neraka. Firman Allah,SWT " Harta yang mereka kikirkan itu akan digantungkan di leher mereka di hari kiamat " (Al-Imran :180) "...Dan orang2 yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas & perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi,lambung dan punggung mereka" (At-Taubah 34-35). Maha Suci Engkau, Wahai Tuhan, tiada ilmu bagiku melainkan apa yang Engkau ajariku. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Wallahua'lam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi yang ingin mengambil KPR Syariah bisa menghubungi Ali di no 0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Memanfaatkan Uang/Harta Dalam Ekonomi Islam
By : Alihozi Pada suatu riwayat, di zaman Imam Zainal Abidin (cicit Rasulullah) masih hidup di kota madinah , masyarakat miskin kota madinah setiap hari selalu dikejutkan dengan adanya bahan pangan di pintu-pintu rumahnya tanpa tahu siapa pengirimnya. Hal itu terjadi sampai Imam Zainal Abidin wafat, pada saat jenazah sang Imam dimandikan tampak terlihat luka bekas goresan memanggul karung di punggungnya melihat hal itu masyarakat kota madinah jadi mengetahui kalau yang melakukan pembagian bahan pangan setiap hari kepada orang-orang miskin selama ini adalah Imam Zainal Abidin. Dan selanjutnya terbukti setelah sang Imam wafat setiap pagi tidak ada lagi bahan pangan di pintu-pintu rumah orang-orang miskin tsb. Kisah di atas merupakan hanya sebagian kecil dari kisah-kisah keteladanan dalam ajaran Islam bagaimana ummat muslim seharusnya memanfaatkan uang/harta kekayaan selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari agar mendapatkan keridhaan Allah,SWT. Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an: " Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidakpula mereka bersedih hati". (Qs:2:.274) Dalam pandangan Islam kekayaan materi dan peningkatannya merupakan suatu tujuan penting namun bukan menjadi tujuan akhir hidup di dunia, melainkan sekedar tujuan antara yakni sebagai sarana meraih keridahaan Allah,SWT dunia dan akhirat. Banyak ummat manusia yang mengaku muslim sekarang ini terjebak pada kapitalisme yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya merupakan tujuan utama dalam hidupnya agar dengan kekayaan tsb ia bisa membanggakannya kepada masyarakat di sekitarnya. Ia begitu disibukkan untuk selalu menumpuk kekayaannya tsb setiap hari sampai melupakan kewajibannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah atau mengeluarkan untuk jihad fisabilillah sehingga kekayaan materi yang dimilikinya tsb menjadi puncak dan sumber utama dari setiap kesalahan dan perbuatan dosa. Dan pada akhirnya ia menjadi budak dari hartanya bukan sebagi tuan bagi hartanya. Keadaan inilah yang menjauhkan manusia dari Tuhannya Yang Maha Kuasa dan dikhawatirkan bisa meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama Islam). Na'uzubillah. Padahal Allah,SWT telah berfirman dalam Al-Qur'an: " Hai orang-orang yang beriman janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka itulah orang-orang yang rugi." " Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu ia berkata: " Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai watu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh" " Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (Qs : 63: 9- 11) Walaupun sekarang ini banyak ummat muslim yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya menjadi tujuan hidup utamanya, juga masih banyak ummat muslim yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya hanya menjadi tujuan antara bukan tujuan utama yaitu selain untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dengan penuh keikhlasan sering menolong orang-orang yang kesusahan dan menolong agama Allah dengan sering membantu kegiatan kegiatan keagamaan ummat muslim. Sebagai penutup tulisan artikel ini berikut ini kisah nyata salah seorang muslimah yang menjadikan kekayaan materi sebagai tujuan antara untuk meraih keridhaan Allah,SWT sehingga ia sering mendapatkan pertolongan dari Allah,SWT ketika ia dalam kesulitan hidup di dunia ini. yang penulis saksikan sendiri : "Ada seorang Ibu Muslimah yang cukup kaya yang wawasan ilmu agama Islamnya hanya biasa-biasa saja tapi ia benar-benar mempraktekkan ajaran Islam khususnya dalam hal bersedekah dan membantu orang lain dalam kesusahan baik yang masih ada hubungan saudara dekat atau tidak. Tiba datanglah saat ia mendapatkan rezeki untuk pergi haji ke kota suci yang dibiayai oleh anaknya. Di kota suci seluruh teman-teman sekamarnya pada sakit batuk hanya ia yang tidak sakit. Pada saat shalat di masjid nabawi ia terbawa oleh arus manusia yang begitu banyak tanpa disadarinya tas yang memuat paspornya hilang di masjid tsb. Bukan main bingung dan sedihnya ia setelah mengetahui tas dan paspornya hilang di masjid tsb, ketika ia sedang bersedih tsb tiba-tiba datang orang asing berambut bule dengan berbahasa Inggris mengantarkan tas berikut paspornya yang hilang tsb. Alangkah senangnya ia mendapatkan kembali tas dan paspornya tsb ." Saya mengatakan kepada adiknya bahwa apa yang terjadi pada kakaknya tsb adalah karena perbuatan-perbuatannya yang baik yang selalu menolong orang lain yang kesusahan di tanah air. Wallahua'lam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Ba
[wanita-muslimah] Doktrin Ekonomi Islam Melarang Individu Menimbun Uang/Harta
By : Alihozi Suatu hari pada tahun 2003 terjadi kebakaran hebat melanda salah satu pasar grosir terbesar di Indonesia, hampir kira-kira ¾ pasar tsb habis dilalap si jago merah.. Banyak sekali para pedagang yang kehilangan mata pencahariannya untuk beberapa waktu lamanya akibat peristiwa kebakaran tsb. Walaupun begitu banyak diantara pedagang yang mengaku muslim yang mengambil hikmah dari peristiwa kebakaran tsb dengan kembali memiliki kesadaran bahwa peristiwa yang menimpa mereka tsb merupakan teguran dari Yang Maha Kuasa bagi mereka, karena selama berdagang memperoleh keuntungan setiap tahun yang sangat banyak s/d puluhan milyar rupiah tapi tidak mau mengeluarkan zakat sedikitpun. Bukan mereka tidak tahu kewajiban mengeluarkan zakat yang merupakan rukun islam yang ke tiga tapi karena mereka sangat sayang untuk mengeluarkan zakat hartanya yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun untuk satu orang pedagang. Kisah nyata tsb diatas merupakan sedikit gambaran kondisi kaum muslimin sekarang yang sungguh memprihatinkan karena sudah banyak yang meninggalkan perintah Allah,SWT & Rasulullah untuk mengeluarkan zakat. Ummat muslim banyak yang kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang pada umumnya sudah terjebak dalam system perekonomian ala kapitalis dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali. Banyak sekali yang membenci dan menentang kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura-pura menolak,. seperti dengan menumpuk uang/harta tanpa mau mengeluarkan zakat dan tetap memakai system bunga. Salah satu perbedaan penting antara doktrin ekonomi islam dan doktrin ekonomi kapitalis adalah pembebanan zakat atas uang/harta oleh setiap individu. Dalam doktrin ekonomi islam zakat akan terus dibebankan atas uang yang ditimbun hingga yang tersisa tinggal beberapa rupiah saja dan mengalihkan seluruh uang yang terkumpul tsb ke ranah aktivitas ekonomi, dan hal ini memainkan peran positif dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Sedangkan dalam system ekonomi kapitalis tidak mengenal yang namanya zakat terhadap uang/harta tapi sudah menjadikan uang sebagai instrumen penumpukan dan akumulasi kekayaan. Peran uang ini mendorong terjadinya penumpukan kekayaan yang bisa mendorong terjadinya guncangan keseimbangan antara permintaan total dan penawaran total dari kesuluruhan komoditas baik secara produktif maupun konsumtif. Mengapa bisa demikian ? Dengan masih mengambil contoh para pedagang tsb diatas yang tidak mengeluarkan zakat dan mereka hanya melakukan penumpukan uang di dalam tabungan mereka masing-masing. Para pedagang tsb memproduksi komoditas dengan tujuan memperoleh uang dan menyimpannya dalam tabungan, bukan untuk membeli komoditas lain. Kalau hal ini terus menerus dilakukan tanpa adanya pengeluaran zakat dan infaq dan pembelian komoditas lainnya. Maka pada suatu saat bisa terjadi keadaan dimana hanya ada penawaran namun tidak ada permintaan yang terjadi di pasar tsb. Berdasarkan uraian di atas jelaslah, bahwa hanya dengan mengadopsi system ekonomi islam maka keadilan sosioekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat muslim akan terwujud, bukan dengan system ekonomi kapitalis. Karena Islam menentang penumpukan kekayaan dengan membebankan zakat atas uang/harta yang ditumpuk dan mendorong pembelanjaan uang dalam ranah-ranah produktif maupun konsumtif. Berbeda dengan kapitalisme yang mengakui peran uang sebagai instrumen penumpukan kekayaan dan bahkan mendorongnya dengan melegalisasi system bunga, sehingga masyarakat kapitalis mengalami kesulitan terberat yaitu krisis penumpukan kekayaan yang sangat membahayakan pergerakan produksi pada gilirannya kehidupan ekonomi secara umum. Sebagai penutup tulisan artikel kali ini berikut saya sampaikan nasihat Imam Habib Abdullah Haddad tentang kewajiban mengeluarkan zakat, semoga bisa mengetuk pintu hati ummat muslim yang belum mengeluarkan zakat untuk kembali memiliki kesadaran mengeluarkan zakat atas uang /hartanya. " Adapun menahan hak zakat dari sesuatu harta itu adalah berdosa besar. Ada banyak firman dan hadis yang membawa ancaman dan bantahan yang keras terhadap orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Adalah dikhawatirkan orang yang menahan zakat itu akan mati dalam Suul-khatimah, dan meninggalkan dunia dalam keadaaan menyimpang dari agama Islam." Wallahua'lam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi yang ingin mengajukan KPR Syariah bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] SPIRIT PRODUKTIFITAS DALAM EKONOMI ISLAM
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Doktrin doktrin ekonomi Islam yang dibawa Rasulullah,SAW sangat menginspirasi ummat manusia untuk bekerja dan melakukan aktivitas produktif. Islam sangat menghargai kerja dan mengaitkannya dengan kedudukan atau derajat seorang manusia di mata Sang Maha Pencipta, Allah,SWT . Islam mendorong ummatnya untuk menjadikan dunia ini sebagai sarana untuk selalu meningkatkan produktifitasnya dan peningkatan kekayaan material dengan tetap mengikuti standar moralisme ajaran Islam. Kita tentu masih ingat dengan kisah terkenal Sayidina Fatimah anak Rasulullah yang sangat disayang waktu ingin meminta pembantu kepada Rasulullah. Waktu itu Fatimah Az-Zahra sangat keropotan harus mengurusi keluarganya, suami dan anak-anaknya. Ia harus menggiling tepung untuk sebagian untuk dimakan dan sebagian lagi untuk dijual sampai tangannya berdarah ditambah lagi harus mengurus anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Oleh karena itu Fatimah, Az-Zahra berangkat ke rumah ayahnya baginda Nabi Muhammad,SAW untuk meminta seorang pembantu yang bisa meringankan pekerjaan rumah tangganya sehari-hari , tapi apa jawaban Rasulullah (dengan menahan rasa harunya) Rasulullah tidak memberikannya seorang pembantu justru Sayidina Fatimah diajarkan tasbih,tahmid dan takbir untuk selalu diamalkan setiap hari. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah itu bukannya tidak sayang kepada anaknya justru hal itu dilakukannya karena didorong rasa sayangnya yang sangat besar agar anaknya bisa menjadi suri tauladan bagi ummatnya agar selalu meningkatkan produktifitasnya dan juga agar anaknya mendapatkan kedudukan dan derajat yang tinggi di mata Sang Maha Pencipta , Allah,SWT di dunia dan di akhirat. Dalam sebuah riwayat, Imam Ash-Shadiq salah satu keturunan Rasulullah yang terkenal, diberitahu tentang keadaan seseorang. Kendati ia miskin, orang itu tetap berdiam diri di rumah dan mengerjakan berbagai amanl ibadal (ritual). Sementara saudara lelakinyalah yang mencukupi kebutuhan hidupnya. Mengomentari hal itu , sang Imam berkata," Ia yang bekerja mencari nafkah hidupnya lebih ahli ibadah ketimbang orang itu." Pada Riwayat lain, ketika ayat ini diturunkan," Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya" . Sejumlah sahabat Nabi, SAW mengurung diri di rumah-rumah mereka sibuk beribadah kepada Allah. Mereka berkata, " Sungguh, Allah cukup bagi kami." Kemudian, Rasulullah SAW menyampaikan pesan kepada mereka, " Sesungguhnya siapa saja yang berlaku seperti itu, Allah tidak akan mengabulkan doanya. Mencari nafkah adalah kewajiban kalian."(1) Dari kisah-kisah Rasulullah dan para Imam yang terkenal di atas dan juga sebenarnya masih banyak kisah-kisah lain yang menjelaskan bahwa doktrin-doktrin ekonomi Islam menentang kehidupan orang yang tidak produktif dan mendorongnya untuk selalu meningkatkan produktifitasnya dengan bekerja. Selain mengajurkan setiap ummatnya untuk selalu meningkatkan porduktifitasnya ajaran Islam juga menentang penimbunan kekayaan material yang tidak termanfaatkan dan menuntut penggunaan kekayaan material tsb bagi tujuan-tujuan produktif dalam rangka merealisasikan sasaran sasaran keadilan sosioekonomi Islam. Walaupun demikian, tidak semua penabung(penyimpan) kekayaan material sanggup untuk mempergunakan tabungan kekayaannya tsb untuk tujuan-tujuan produktif. Karena itu, ajaran Islam menganjurkan adanya lembaga-lembaga keungan yang terorganisasi untuk memobilisasi simpanan yang menganggur dan menyalurkannya secara efektif ke dalam usaha-usaha yang produktif. Tentu saja lembaga-lembaga keuangan ini tidak boleh beroperasi dengan system bunga (riba) tetapi beroperasi dengan system bagi hasil (2). Wallahua'lam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 Sumber bacaan: 1.Buku Induk Ekonomi Islam "Iqtishaduna" karya Muhammad Baqir Ash-Shadr 2.Sitem Moneter Islam karya Dr.Umar Chapra 3. An-Nashaaih Ad-Diniyah karya Imam Habib Abdullah Haddad
[wanita-muslimah] Mengapa Islam Melarang System Bunga Tapi Membolehkan System Sewa?
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Meminjamkan uang dengan bunga adalah haram dalam Islam, haram hukumnya seorang individu meminjamkan uang kepada orang lain selama periode tertentu, kemudian si peminjam mengembalikan uang tsb ditambah bunganya pada watu yang telah disepakati. Bunga diakui dalam system kapitalis yang memandangnya sebagai upah bagi modal uang yang para pemilik modal pinjamkan untuk membiayai proyek-proyek perniagaan dan lain sebagainya. Modal uang ini menerima imbalan jasa (kompensasi) yang dihitung berdasarkan rasio persentase per tahun. Kompensasi inilah yang disebut bunga (interest). Dalam masyarakat kapitalis, bunga tidak berbeda jauh dari kompensasi yang diterima oleh pemilik property tidak bergerak atau alat-alat produksi, yang mereka terima karena menyewakan property atau alat-alat milik mereka itu. Anda dapat menyewa dan menempati sebuah rumah selama periode tertentu, lalu mengembalikannya kepada pemiliknya beserta sejumlah uang yang telah disepakati sebagai biaya sewa. Islam mengizinkan pemilik property tidak bergerak atau alat produksi memperoleh pendapatan atau keuntungan yang terjamin dengan menyewakan alatnya tanpa harus bekerja, namun Islam tidak mengizinkan pemilik modal uang memetik keuntungan yang terjamin dengan cara meminjamkan uangnya yang juga tanpa harus bekerja, Mengapa bisa demikian? . Dengan ini Islam memberikan perbedaan teoritis antara modal uang dan property tak bergerak serta alat-alat produksi Pada masyarakat kita umumnya sudah mengetahui kalau yang disebut bunga pinjaman dalam system kapitalis adalah keuntungan yang terjamin yang akan selalu bertambah selama pinjaman uang pokoknya belum lunas. Peminjam mengembalikan pinjaman pokok uang tsb ditambah bunganya bila si peminjam sanggup membayarnya pada saat jatuh tempo. Tapi bila waktu yang diberikan untuk melunasinya telah jatuh tempo,. peminjam tidak sanggup membayar, maka pemilik modal tidak akan mau tahu, ia akan memberikan tambahan waku untuk melunasinya dengan menambah bunga pinjaman terus menerus. Pada jaman jahiliah dulu sampai si peminjam yang tidak mampu melunasi tunggakan hutang dan bunganya harus rela menyerahkan propertynya , bila tidak punya maka akan menjadi budak si pemilik modal.(2) Berbeda dengan pendapatan atau keuntungan yang terjamin dari sewa , kalau si penyewa property tidak bergerak atau alat-alat produksi tidak sanggup membayar sewa , si penyewa tidak sampai harus membayar terus menerus sewa tsb ketika jangka waktu sewa telah jatuh tempo atau telah lewat bila si penyewa sudah menyerahkan property yang disewanya tsb kepada si pemilik, sehingga ia tidak sampai harus menyerahkan property yang dimilikinya atau seperti di jaman jahiliah tidak sampai menjadi budak si pemilik property Alasan kedua mengapa pendapatan atau keuntungan yang terjamin dari sewa yang muncul dari kepemilikan atas property tidak bergerak atau alat-alat produksi diperbolehkan dalam Islam yaitu kerja yang tersimpan dalam alat-alat produksi berhak menerima kompensasi atas depresiasi yang dialaminya dalam proses produksi. Biaya sewa yang dibayarkan kepada pemilik alat-alat produksi pada hakikatnya adalah upah atas kerja yang dilakukan sebelumnya. Jadi, biaya sewa itu merupakan pendapatan yang didasarkan pada kerja yang terkonsumsi. (1) Wallahua'lam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa hub Ali Hp:0813-882-364-05 Sumber bacaan: 1.Buku Induk Ekonomi Islam "Iqtishaduna" karya Muhammad Baqir Ash Shadr. 2. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karya Ir.Adiwarman Karim 3. Fiqih Jual Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz bin Baaz , Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan
[wanita-muslimah] "Haramnya Ikhtikar" (Distorsi Pasar Bag Ke 2)
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Beberapa waktu yang lalu sempat terjadi kelangkaan pupuk di daerah-daerah pertanian, andaikan adapun harganya sudah sangat tinggi, berbagai alasan dan pendapat dikemukakan mengapa bisa terjadi kelangkaan pupuk tsb. Seperti proses distribusi pupuk yang semrawut dan lain sebagainya. Terlepas apapun alasan yang dikemukakan tsb yang jelas aparat kepolisian berhasil membongkar kasus penimbunan pupuk yang dilakukan oleh salah seorang oknum pedagang pupuk. Ini baru satu yang terbongkar entah berapa banyak lagi pedagang pupuk yang melakukan hal serupa tapi belum terbongkar oleh aparat. Apa yang telah dilakukan oknum pedagang pupuk tsb sangat mengganggu usaha petani dalam menanam padi dan tanaman lainnya yang mana sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum, ini sangat keras haramnya sama dengan haramnya menahan makanan untuk tujuan monopoli. Ada berbagai hadis yang menunjukkan tentang beratnya dosa orang yang melakukan demikian. Di antaranya sabada Rasulullah S.A.W: " Barangsiapa menyorok (menahan) makanan (untuk tujuan monopoli) selama empat puluh malam, niscaya ia terlepas dari pertanggungan Allah dan Allah pula melepaskan pertanggungan-Nya."(1) Dalam kitab Fiqh , apa yang dilakukan oleh oknum pedagang pupuk tsb disebut Ikhtikar (6) salah satu jenis distorsi pasar yang diharamkan dalam ajaran agama Islam., karena sangat mengganggu ketentraman hidup masyarakat umum. Rasulullah , SAW bersabda " Tidaklah orang yang melakukan ikhtikar itu kecuali durhaka (berdosa)" (H.R. Muslim)(6) .Ikhtikar adalah mengambil keuntungan diatas kentungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi, atau istilah ekonomi disebut monopoly's rent.(3) Ciri-ciri suatu kegiatan disebut Iktikar adalah: 1. Orang ramai sangat berhajat kepada suatu barang, lalu ada orang atau sekelompok orang yang berupaya agar terjadi kelangkaan barang tsb dengan menyembunyikan atau menyimpannya atau menimbun stock dengan tujuan untuk menjualnya dengan harga yang lebih mahal.(1) 2. Menjual barang yang telah langka tsb dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum terjadinya kelangkaan barang tsb. Sebagai penutup tulisan artikel tentang Ikhtikar salah satu jenis distorsi pasar ini , saya kutipkan nasehat Imam Habib Abdullah Haddad berikut ini untuk menjadi renungan kita bersama : "Hendaklah kamu mengetahui, moga-moga Allah merahmati kamu, bahwasanya memakan yang halal itu akan menambah cahaya pada hati serta melembutkannya.. Selain itu ia akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyu'an terhadap kebesaran Allah Ta'ala, menguatkan seluruh anggota badan untuk beribadat dan bertaat kepada Allah,SWT. Semua sifat-sifat yang tsb tadi akan menjadi sebab utama pada terkabulnya amalan saleh dan diterimanya do'a."(1) Wallahua'lam Salam Alihozi Bagi anda yang membutuhkan KPR Syariah bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hub: ali Hp No:0813-882-364-05. Sumber bacaan: 1. An-Nashaih Ad-Diniyah Wal Washaya Al-Imaniyah, karya Imam Habib Abdullah Haddad. 2. Fiqih Jual Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz bin Baaz , Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan 3. Ekonomi Mikro Islami karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A 4. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A 5. Kumpulan Hadist Shahih Bukhari karya Hussein Bahreisj 6. Fiqih Islam karya Sulaiman Rasjid 7. Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka
[wanita-muslimah] Distorsi Pasar Yang Diharamkan Agama Islam
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Islam menjamin pasar bebas dimana para pembeli dan para penjual bersaing satu sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dalam kerangka keadilan, yakni tidak ada (baik individu, kelompok,produsen, pedagang maupun konsumen, apalagi pemerintah) yang zalim dan dizalimi. Untuk itu Islam mengharamkan segala bentuk gangguan yang dapat menimbulkan ketidakadilan pada mekanisme pasar (distorsi pasar). . Berikut ini penulis ingin sharing juga kepada rekan-rekan tentang jenis-jenis distorsi pasar tsb yang diharamkan agama Islam yang masih sering kita jumpai prakteknya pada kehidupan kita sehari-hari dengan harapan agar kita tidak sampai terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan tsb yang membuat kita mengalami kerugian dunia dan akhirat. 1. Tadlis (Penipuan) Kitab suci Al-Qur'an dengan tegas telah melarang semua transaksi bisnis yang mengandung unsur penipuan dalam segala bentuk terhadap pihak lain. Masalah penipuan ini, dalam kitab An-Nashaih Ad-Diniyah Wal Washaya Al-Imaniyah, Imam Habib Abdullah Haddad memberikan nasehat kepada kita : "Hendaklah anda berhati-hati sekali, jangan sampai anda menipu, membelit, mengelirukan orang ataupun menutup dan menyembunyikan cacat barang yang anda perjual belikan, karena yang demikian itu sangat keras pengharamannya di sisi agama."(1) Ada beberapa macam ragam tadlis (penipuan) yang diharamkan yaitu (3) : 1.1 Tadlis Kuantitas Penipuan ini termasuk juga kegiatan menjual barang kuantitas sedikit dengan harga barang kuantitas banyak. Contohnya : adalah mengurangi timbangan atau takaran pada saat menjual barang. Contoh lain yaitu Seorang pembeli memesan barang celana satu mobil box besar kepada seorang penjual karena tidak mungkin menghitung satu persatu celana tsb, penjual berusaha melakukan penipuan dengan mengurangi jumlah barang yuang dikirim kepada pembeli. 1.2 Tadlis Kualitas Penipuan ini adalah menyembunyikan cacat atau kualitas barang yang buruk yang tidak sesuai dengan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Contohnya : Seorang pembeli memesan barang baju satu mobil box besar kepada seorang penjual karena tidak mungkin memeriksanya satu persatu baju tsb, pembeli membuat kesepakatan dengan penjual kalau sampai ada baju yang cacat maka akan dikembalikan kepada pihak penjual. Ternyata kesepakatan tsb dilanggar oleh penjual, tanpa sepengatahuan pembeli, penjual memasukkan beberapa baju cacat kedalam mobil box tsb dan ketika pembeli ingin mengembalikan baju yang cacat penjual tidak mau menerimanya kembali. 1.3 Tadlis Harga Tadlis haraga ini termasuk menjual barang dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari harga pasar karena ketidaktahuan pembeli atau penjual.. Contoh : Di zaman Rasulullah S.A. W perdagangan seperti yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibn Umar : " Kami pernah keluar mencegat orang-orang yang datang membawa hasil panen mereka dari luar kota, lalu kami membelinya dari mereka. Rasulullah melarang kami membelinya sampai nanti barang tsb dibawa ke pasar" . Hal ini dilarang karena mengandung dua hal : Pertama: Rekayasa penawaran yaitu mencegah masuknya barang ke pasar (entry barrier) Kedua: Berusaha agar penjual dari luar kota tidak mengetahui harga pasar yang berlaku. 1.4. Tadlis waktu penyerahan Tadlis waktu penyerahan juga dilarang, contohnya si penjual tahu persis ia tidak akan dapat menyerahkan barang pada besok hari, namun menjajikan akan menyerahkan barang pada besok hari, namun menjanjikan akan menyerahkan barang tsb pada besok hari. Ya,Allah cukupkanlah kami dengan rezeki yang halal dari-MU dan jauh dari keharaman, dengan anugerah-Mu. Berikanlah ampunan dan rahmat kepada kami, terimalah tobat kami. Sesungguhnya Engkau adalah Zat yang menerima taubat dan memberi rahmat. Amiin Wallahua'lam Salam Alihozi Bagi yang membutuhkan KPR Syariah bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 Sumber bacaan: 1. An-Nashaih Ad-Diniyah Wal Washaya Al-Imaniyah, karya Imam Habib Abdullah Haddad. 2. Fiqih Jual Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz bin Baaz , Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan 3. Ekonomi Mikro Islami karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A 4. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A 5. Kumpulan Hadist Shahih Bukhari karya Hussein Bahreisj 6. Fiqih Islam karya Sulaiman Rasjid 7. Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka
[wanita-muslimah] Mengenal Akad Utang-Piutang Yang Halal dan Yang Haram
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Berikut ini penulis ingin sharing kepada rekan-rekan mengenai akad utang-piutang yang halal & yang haram menurut ajaran agama Islam yang sering kita jumpai di masyarakat, dan memang sengaja penulis cari dari kitab-kitab fikih, semoga bermanfaat. 1.Akad Utang Piutang yang dihalalkan antara lain : Seseorang sedang membutuhkan barang dagangan lalu dia membelinya dengan pembayaran tempo untuk memenuhi kebutuhannya dan harga yang disepakati adalah lebih tinggi daripada harga penjualan secara tunai. Seseorang yang membutuhkan uang mengutang dari seseorang dengan jaminan barang dagangan yang dimilikinya. Membeli barang dagangan dengan pembayaran tempo untuk diperdagangkan kembali. 2.Akad Utang-Piutang yang diharamkan antara lain : Seseorang mempunyai utang kepada orang lain, ketika telah tiba jangka waktu pembayarannya(jatuh tempo) ternyata dia belum bisa membayar. Lalu pemberi utang menangguhkan jangka waktu pembayaran dengan syarat menambah besarnya pembayaran. Inilah riba yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah untuk memakan harta orang lain secara berlipat ganda dan pada masa sekarang masih dilakukan dengan cara menyamarkannya. Seseorang sedang membutuhkan uang tetapi tidak ada yang mengutanginya lalu dia membeli barang dagangan dari seseorang dengan pembayaran tempo lalu dia menjual kembali barang itu kepada orang tsb (Si Penjual) dengan harga lebih murah dari harga pembelian. Inilah yang disebut Jual Beli `Inah. Seseorang sedang membutuhkan uang tetapi tidak ada yang mengutanginya lalu dia membeli barang dagangan dari seseorang dengan cara pembayaran tempo dengan harga lebih mahal dari harga tunai. Kemudian dia menjual barang tsb kepada orang lain. Ini yang disebut Jual Beli dengan cara Tawarruq dan tentang kebolehannya masih diperselisihkan diantara para ulama. Adanya kesepakatan dari pengutang dan pemberi utang untuk mengeluarkan uang Rp.100.000 dan mengambil Rp.120.000,- atau semisalnya. Kemudian mereka pergi ke toko untuk membeli barang darinya, kemudian pemberi utang membeli barang ke toko tsb dan menjualnya kepada penerima utang. Dan penerima utang menjual kembali barang tsb ke toko. Cara akad utang-piutang seperti ini hukumnya haram. Salam Alihozi Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali di no Hp: 0813-882-364-05 Sumber bacaan : 1.Kitab Fiqih Jual Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz bin Baaz, Syekh Shalih Al-`Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan 2.An-Nashaih Diniyah Wal Washaaya Al-Imaniyah karya Imam Habib Abdullah Haddad 3.Kumpulan Hadist Shahih Bukhari karya Hussein Bahreisj 4.Kitab Fiqih Islam karya H.Sulaiman Raasjid
[wanita-muslimah] Menjadi Ummat Yang Terbaik Dengan System Ekonomi Syariah
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com/ "Kalian adalam ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyerukan kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah,SWT" (Al-Imran -110). Kalau melihat gambaran ummat muslim sesuai ayat di atas dan membandingkannya dengan kondisi masyarakat muslim saat ini maka kita akan melihat jurang yang lebar antara ummat muslim yang digambarkan ayat tsb dengan ummat muslim zaman sekarang. Karena berabad-abad mengalami degenerasi, masyarakat muslim hari ini tidak lagi merefleksikan gambaran spiritual Islam yang benar, dipandang dari tiga kriteria yang menjadi ciri khas utama suatu masyarakat muslim ideal yaitu kekuatan karakter, kekuatan ikatan persaudaraan, dan keadilan yang merata, kaum muslimin hari ini merupakan gambaran yang tidak memuaskan.. (Sistem Moneter Islam , Dr.Umar Chapra) Kondisi sosioekonomi ummat muslim saat ini tidak mencerminkan ajaran Islam yaitu semakin berkurangnya solidaritas Islam. Institusi-institusi ekonomi yang ada sekarang merupakan peninggalan system penjajahan kolonial yang ribawi yang mana bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Didalam masyarakat muslim masih banyak orang miskin yang belum bisa mencukupi kebutuhan primer seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan, Banyak sekali masyarakat muslim saat ini harus bekerja seharian hanya untuk beberapa lembar uang rupiah sekedar memenuhi kebutuhan pokok, tanpa ada waktu atau sumberdaya untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik lagi. Sedangkan segilintir orang bergelimang dalam kekayaan dan kemewahan tanpa melakukan usaha yang berat. Ketidakadilan sosioekonomi tsb telah menciptakan jurang yang menganga lebar antara si kaya dan si miskin sehingga memperlemah ikatan persaudaraan Islam. Zakat, meskipun merupakan salah satu rukun Islam berdasarkan pengamatan di lapangan tidak dipraktikan oleh sejumlah besar kaum muslim yang mampu melakukannya, sedangkan mayoritas pemerintah muslim telah gagal dalam memperbaiki kondisi ekonomi kaum miskin, memperkuat solidaritas Islam karena terhambat oleh beban utang luar negeri maupun utang domestik beserta bunganya yang terlampau besar. Untuk mengembalikan ummat muslim menjadi ummat yang terbaik seperti apa yang digambarkan oleh ayat Al-Qu'an tsb diatas ummat muslim dan pemerintah muslim harus melakukan transformasi total disemua aspek kehidupan seperti politik dan ekonomi yang sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah. Ini berarti bahwa untuk bidang ekonomi ummat muslim harus kembali kepada system ekonomi syariah. Karena dengan melaksanakan system ekonomi syariah dengan baik, permasalahan ketidakadilan sosioekonomi dan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan kekayaan yang terjadi dikalangan ummat muslim saat ini bisa teratasi. Pemerintah muslim harus bisa mengkonversi secara bertahap bank-bank konvensional BUMN menjadi bank syariah dan meningkatkan kinerjanya agar bisa menghasilkan deviden yang lebih besar, jangan sampai menjual saham bank-bank BUMN tsb ke pihak asing sekedar hanya alasan untuk menambah kekurangan APBN. Kita harus yakin akan kemampuan putra-putra terbaik bangsa mampu mengelola asset-asset BUMN seperti bank-bank BUMN tsb. Porsi utang luar negeri yang terlampau besar perlu terus dikurangi seraya kita lebih intensif menggali sumber-sumber pendanaan dalam negeri. Kita harus mampu memanfaatkan potensi kekayaan alam yang cukup melimpah sebagai sumber dana pembangunan. Kita bisa mengikuti jejak Norwegia yang mampu menghimpun sovereign-wealth fund dari pengelolaan kekayaan alamnya. (Faisal Basri, Kompas 22 Juni 2009). Utang domestik pemerintah kepada sector swasta harus dikonversikan kepada perjanjian bagi hasil sejauh memungkinkan dan untuk keluar dari beban utang pemerintah yang terlampau besar ini juga memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak dapat terealisasikan tanpa adanya suatu reformasi menyeluruh terhadap mesin pemerintah dan tanpa adanya pemberatasan korupsi dan minimaliasi pengeluaran pemerintah yang mubazir (Sistem Moneter Islam, Dr.Umar Chapra). Pemerintah muslim dan ummat muslim sendiri juga harus lebih menghidupkan kembali system zakat untuk memperkuat solidaritas Islam. Perilaku belanja dan menabung baik golongan kaya maupun golongan miskin harus diselaraskan dengan ajaran-ajaran Islam. Wallahua'alam Alihozi Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Sdr.Ali di no Hp:0813-882-364-05 atau klik http://alihozi77.blogspot.com/
[wanita-muslimah] Kerjasama Bank Syariah dan BMT dalam Mewujudkan Keadilan SosioEkonomi
Kerjasama Bank Syariah dan BMT dalam Mewujudkan Keadilan SosioEkonomi Bagi Masyarakat Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Alkisah di sebuah pasar tradisional yang banyak sekali pedagang kecil yang berjualan segalam macam kebutuhan sehari-hari dari sembako s/d sayur mayur. Mereka berjualan dengan modal yang didapatkan dari para rentenir. Walaupun mereka sadar kalau mereka meminjam dengan rentenir kehidupan mereka bukan semakin baik bahkan akan semakin parah karena para rentenir menerapkan system bunga dan berbunga lagi dari setiap keterlambatan pembayaran pokok pinjaman. Hal ini berjalan bertahun-tahun sampai akhirnya datanglah sebuah BMT ke pasar tradisional tsb memberikan bantuan pinjaman modal kepada para pedagang kecil tsb untuk lepas dari jeratan rentenir dengan system mikro banking syariahnya seperti mudharabah (bagi hasil ) dan murabahah (jual beli). Perlahan namun pasti satu-persatu para pedagang kecil banyak yang bisa lepas dari jeratan hutang kepada rentenir tsb dan kehidupan mereka semakin baik dengan meminjam modal kepada BMT. Kalau kita lihat kisah di atas maka sebenarnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia. Walaupun BMT tsb diakui bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar tradisional, bukan berarti tidak terkendala. Kendala yang paling utama adalah keterbatasan modal untuk melakukan ekspansi dalam pembiayaan kepada para nasabahnya. Untuk mengatasi kendala ini banyak BMT yang melakukan kerjasama dengan Bank Umum Syariah (BUS) karena harus diakui kemampuan BUS dalam memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan BMT. Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil dengan system bagi hasil atau murabahah. Dan bardasarkan peninjauan di lapangan untuk daerah Jabotabek ternyata ada beberapa BUS yang mau membantu BMT dari segi permodalan sehingga BMT bisa terus tumbuh dan berkembang. Agar kerjasama antara BUS dan BMT bisa berhasil dan berkelanjutan maka diperlukan komitmen dari BUS dan BMT sendiri. BUS harus mempunyai komitmen yang kuat untuk terus menerus membantu BMT baik permodalan dan manajemen, dan BMT juga harus mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga amanah yang diberikan oleh BUS. Tanpa ada komitmen dari kedua belah pihak seperti ini maka kerjasama antara BUS dan BMT dalam mewujudkan keadilan sosioekonomi bagi masyarakat tidak akan berhasil. Kita harus menyadari bahwa system perbankan syariah yang diterapkan BUS maupun BMT ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Mudah-mudahan bukan hanya BUS yang mau bekerjasama dengan BMT tapi juga pemerintah mau perduli dalam pengembangan kemajuan BMT di tanah air tercinta ini. Salam Pecinta Ekonomi Syariah Alihozi Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Firman Allah,SWT " Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (Al-Baqarah:275) Sabda Rasulullah, SAW: " Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya (disurga) akan bersama dengan para nabi, orang-orang yang jujur , syuhada dan orang-orang saleh.(HR.Tarmudzi) Kali ini penulis inging sharing kepada rekan-rekan tentang jual beli yang terlarang yang harus dijauhi oleh ummat Islam dalam perdagangannya sehingga Allah,SWT akan memberikan rahmat dan keberkahan terhadapa pekerjaan tsb. Berikut Jual beli yang terlarang tsb yang penulis ambil dari kitab-kitab fikih : 1.Jual Beli yang dapat menjauhkan dari Ibadah Maksudnya ketika waktunya ibadah telah datang, pedagang malah menyibukkan diri dengan jual belinya sehingga mengakhirkan shlat berjamaah di masjid. Dia meninggalkan shalat atau sengaja menunda-nunda waktu shalat, maka jual beli yang dilakukannya dilarang. 2.Jual Beli makanan dengan Menyorok (monopoli) Maksud menyorok disini, ialah anda membeli bahan makanan diwaktu meningkat harganya, lantaran orang ramai sangat berhajat kepada makanan tsb, kemudian anda menyembunyikan atau menyimpannya dengan tujuan untuk menjualnya dengan harga yang lebih mahal. 3.Jual Beli barang-barang yang diharamkan Ketika Allah, SWT mengharamkan sesuatu, maka Dia juga mengharamkan harga(pembayaran dari sesuatu tsb, yakni menjual barang-barang yang dilarang untuk dijual. Seperti : Menjual minuman Keras, bangkai, babi, narkoba, film-film atau musik porno dan lain sebagainya 4.Jual Beli `Inah Maksud jual beli `inah yaitu apabila seseorang menjual suatu barang dagangan kepada orang lain dengan pembayaran tempo(kredit) kemudian orang itu (si penjual) membeli kembali barang itu secara tunai dengan harga lebih rendah dari harga awal sebelum hutang uangnya lunas. 5. Jual Beli Najasy Maksud jual beli najasy adalah menawar suatu barang dagangan dengan menambah harga secara terbuka, ketika datang seorang pembeli dia menawar lebih tinggi barang itu padahal dia tidak ingin membelinya, tujuannya untuk menyusahkan orang lain membelinya. 6. Jual Beli secara Gharar Maksud jual beli gharar adalah apabila seorang penjual menipu pembeli dengan cara menjual kepadanya barang dagangan yang didalamnya terdapat cacat. Penjual itu mengetahui adanya cacat tapi tidak memberitahukannya Semoga Allah,SWT memberi rizki kepada kita yang halal dan pekerjaan yang halal sehingga kita bisa kuat dan khusyu beribadah kepada-Nya dan selamat dunia akhirat . Ya Allah, cukupkanlah kami dengan rezeki yang halal dan jauh dari keharaman dengan anugerah-Mu. Amiin Wallahua'alam Al-Faqir Alihozi Bagi anda yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali hp:0813-882-364-05 Sumber bacaan: 1.Himpunan Hadits Shahih Bukhari karya Hussein Bahreisj 2.Fiqh Islam karya H.Sulaiman Raasjid 3.An-Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Washaaya Al-Imaniyah karya Imam Habib Abdullah Haddad 4.Fiqh Jual Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul aziz bin Baaz, Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan.
[wanita-muslimah] Membangun Ekonomi Kerakyatan Dengan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil)
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Saat ini seluruh rakyat Indonesia sedang menyaksikan penyampaian visi dan misi ekonomi para Capres yang akan maju pada pilpres bulan juli nanti, bahkan minggu lalu 3 hari tgl 20/5 s/d 22/5 berturut-turut TVOne bekerjasama dengan Kadin menyiarkan visi dan misi ekonomi para Capres tsb. Masing masing Capres menyampaikan visi dan misi ekonomi yang berpihak kepada rakyat, namun sayang pengamatan penulis tidak satu Capres pun yang menawarkan kebijakan baru dalam bidang ekonomi seperti misalnya dengan terang-terangan menyatakan akan membangun ekonomi kerakyatan dengan system ekonomi syariah yakni dengan membantu pengembangan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil). Mengapa penulis pada kesempatan kali ini mengatakan sangat penting mengembangkan BMT untuk membangun ekonomi kerakyatan ? Karena kalau ingin melihat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia. Contohnya ada sebuah BMT di daerah Jakarta Timur yang bekerjasama dengan Bank Umum Syariah ternama di Indonesia dalam memperoleh dana murah , yang mana telah berhasil membantu ratusan pedagang kecil di pasar tradisional untuk permodalan yang bebas dari system bunganya (ribawi) para rentenir. Mengapa BMT tsb bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar tradisional? Selain karena bekerjasama dengan Bank Umum Syariah dan memiliki manajemen yang bagus tentu saja karena memakai system mikro banking syariah. Dengan melihat contoh BMT di Jakarta Timur tsb, system perbankan syariah ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Cara membantu pengembangan BMT yakni dengan bekerjasama dengan Bank Umum Syariah (BUS), mengapa bekerjasama dengan BUS? hal ini dikarenakan : 1.Selama ini telah terjalin kerjasama yang baik BUS dengan banyak BMT untuk membantu para pedagang/pengusaha kecil karena harus diakui kemampuan BUS dalam memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan BMT. Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil dengan system bagi hasil atau murabahah. 2.Tingkat bagi hasil yang diberikan oleh BUS kepada BMT tidak memberatkan BMT. 3. Yang terakhir yang paling penting adalah antara BUS dan BMT memiliki karakteristik yang sama yaitu karakteristik system perbankan syariah yakni mewujudkan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Konsep BMT dengan system mikro banking syariahnya telah terbukti mampu memberdayakan para pengusaha kecil , siapapun pemerintah yang akan terpilih pada pilpres nanti yang benar-benar mempunyai komitmen terhadap ekonomi kerakyatan agar membantu mengembangkan BMT yang sudah ada agar lebih maju lagi. Sehingga akan lebih banyak pengusaha./pedagang kecil yang terbantu sehingga keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata bagi rakyat Indonesia akan lebih cepat terwujud. Salam Pecinta Ekonomi Syariah Alihozi Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Pemikiran Ekonomi Syariah Imam Habib Abdullah Haddad
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Ada sebuah kitab yang cukup terkenal di kalangan ummat muslim khususnya di kalangan pesantren yaitu kitab yang berjudul "An-Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Washayah Al-Imaniyah uang ditulis oleh Imam Habib Abdullah Haddad . Sejak pertama kali membaca kitab ini saya langsung tertarik karena didalamnya banyak sekali mutiara manikam pembahasan mengenai Aqidah,Ibadah, Akhlak, Ihsan, Taqwa dan tidak terkecuali masalah ekonomi syariah walaupun memang tidak tertulis di kitab tsb istilah ekonomi syariah tapi apa yang ditulis beliau merupakan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang sekarang sedang dipraktekan dan berkembang di tanah air ini. Imam Habib Abdullah Haddad adalah Syaikhul Islam atau Mahaguru Imam di zamannya walaupun kedua matanya buta tidak menghalanginya untuk sering berdakwah kepada jalan Allah,SWT ,berjuang untuk mengembangkan agama yang suci dengan lisan dan penanya yang menjadi tumpuan dan rujukan orang ramai dalam ilmu pengetahuan .Beliau lahir di kota Tarim sebuah kota di Hadramaut (Yaman Selatan) pada tahun 1044 H dan wafat tahun 1132 H. Profil beliau kalau saya tidak salah ingat pernah dimuat di surat kabar Republika beberapa tahun yang lalu. Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit mengulas pemikiran Beliau di kitab tsb yakni masalah ekonomi syariah khususnya masalah jual beli dan riba yang mana cukup panjang dibahas di kitab tsb. Beliau menjelaskan mengenai jual beli yang diharamkan, jual beli yang ribawi dan juga beliau juga menjelaskan untuk melepaskan dari bahaya riba diperbolehkan jual beli secara bertangguh (kredit / tidak tunai) dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Menurut beliau siapa yang ingin ingin mencari keuntungan boleh melakukasn jual beli serupa itu. (lihat halaman 370 edisi terjemahan kitab tsb Syed Ahmad Semait 1980). Demikianlah sedikit ulasan pemikiran beliau mengenai ekonomi syariah, bagi ummat muslim yang ingin meningkatkan ketaqwaan atau kedekatan kepada Allah.SWT alangkah bagusnya untuk juga membaca kitab tsb. Sekarang ini sudah ada terjemahan edisi Indonesia yang diterjemahkan oleh Syed Ahmad Semait 1980. Salam Pecinta Ekonomi Syariah Alihozi Bagi yang membuttuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Hati-hati Dalam Memilih Rumah Untuk Pengajuan Fasilitas KPR
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Suatu hari Pak Y mengajukan permohonan fasilitas KPR ke sebuah bank untuk membeli rumah second idamannya. Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan pengajuan fasilitas KPR tsb, maka dilakukanlah survey oleh bank tsb untuk meninjau rumah second yang akan dibeli, ternyata pengajuan fasilitas KPR Pak Y ditolak oleh bank tsb karena rumah second yang akan dibeli berada dibawah sutet tegangan tinggi. Pernah juga suatu ketika sebuah bank melakukan survey rumah yang akan dibeli oleh seorang nasabah melalui fasilitas KPR, ternyata rumah tsb sedang dalam sengketa kepemilikan setelah dilakukan wawancara dengan warga sekitar rumah tsb. Mungkin anda pernah mengalami seperti kejadian di tsb atas, pengajuan KPR anda ditolak oleh bank dengan berbagai macam alasan khususnya karena alasan kondisi rumah dan aspek legalitasnya. Hal ini dilakukan oleh bank karena juga untuk kebaikan nasabahnya. Ketika anda membeli suatu property (rumah atau ruko) jangan membelinya secara sembarangan, pastikan agar properi tsb memenuhi syarat-syarat tertentu agar kemudian hari nilai jualnya tinggi dan juga tidak bermasalah dari aspek legalitasnya. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih rumah melalui fasilitas KPR agar rumah tsb dikemudian hari mempunyai nilai tinggi dan tidak bermasalah aspek legalitasnya : 1.Rumah tsb tidak dekat kuburan 2.Tidak berada di bawah sutet tegangan tinggi 3.Jalan di depan rumah bisa masuk mobil 4.Rumah tsb tidak banjir di musim hujan. 5.Melakukan wawancara dengan warga sekitar mengenai status tanah tsb dalam sengketa atau tidak. 6.Meminta bantuan notaries bank untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat di kantor BPN setempat. 7. Pastikan bahwa rumah yang akan dibeli apakah sedang dijaminkan kepada pihak lain atau tidak 8. Pastikan rumah pemilik sesungguhnya siapa, karena dikhawatirkan sudah dijual tapi belum balik nama. 9. Bila membeli rumah dideveloper yang masih dalam kondisi indent (belum ada bangunannya), pastikan developernya tsb memang mempunyai kredibilitas yang bagus atau mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan rumah yang sedang dalam proses pembangunan. 10.Bila membeli rumah dideveloper yang sertifikatnya masih induk pastikan covernote (surat keterangan) yang menjelaskan kapan selesainya pemecahan sertifikat tsb adalah covernote dari notaries yang mempunyai kredibilitas yang bagus. Salam Alihozi Anda membutuhkan fasilitas KPR Bank Muamalat klik saja http://alihozi77.blogspot.com Atau hubungi ali Hp : 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Keutamaan Menangis Karena Takut Kpd Allah,SWT
Oleh: Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Menangis lantaran takut kepada Allah,SWT adalah suatu sifat yang mulia dan usaha yang terpuji. Firman Allah,SWT Surat Maryam 58: "Ketika dibacakan kepada mereka ayat2 Tuhan Maha pemurah, mereka lalu tunduk bersujud dan menangis" Rasulullah S.A.W telah mengkategorikan orang yang senantiasa menangis (hiba) ini dalam bilangan tujuh orang yang akan dilindungi Allah pada hari kiamat, dimana tiada lindungan yang lain kecuali lindungan Allah azzawajlla saja. Sabda beliau : "Setiap mata akan menangis di hari Kitamat, kecuali mata yang telah menangis karena takut kepada Allah,SWT dan mata yang melek berjaga fi sabilillah" " Seseorang yang menangis karena takut kepada Allah tidak akan masuk ke dalam neraka, sehingga susu dapat kembali ke dalam tetek ataupun unta dapa masuk ke dalam lubang jarum" Kini banyak ragam tangisan, akan tetapi hanya tangisan karena takut kepada Allah,Ta'ala sajalah yang jarang-jarang dilakukan oleh manusia. Oleh karena itulah hendaklah kita tangisi diri kita karena takut kepada Allah S.W.T. Andainya tidak bisa menangis juga, maka cobakanlah terus diri kita untuk menangis. Tetapi jangan sampai mencampur adukkan amalan kita dengan riya dan pura-pura agar anda tidak jatuh hina dalam pandangan Allah Tuhan Sseru sekalian alam. Jangan sampai kita manangis berpura-berpura yaitu setelah menangis kita masih mengerjakan apa yang dilarang oleh Allah,SWT dan juga melalaikan semua perintah2-Nya. Seperti lebih memilih bernyanyi /mendengarkan lagu2 yang membuat lalai dari mengingat Allah,SWT daripada membaca Al-Qur'an atau lebih memilih menonton acara2 gosip di TV, dan melakukan bentuk kemaksiatan lainnya. Kalau kita melakukan hal itu semua maka sia-sialah usaha kita menangis takut kepada Allah,SWT. Wallaua'lam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Memohon Husnul Khatimah
leh : alihozi http://alihozi77.blogspot.com Seorang Muslim harus selalu memperbanyak mengucap kepujian dan kesyukuran kepada Allah Ta'ala atas nikmat Islam. Sebab nikmat Islam itu adalah setinggi-tinggi nikmat dan sebesar-besarnya. Kalaulah ditakdirkan bahwa Allah mengaruniakan dunia dan sesisinya kepada seorang hamba, tetapi tiada pula dikaruniakannya Islam, niscaya segala karunia itu akan menjadi bencana baginya. Sebaliknya pula, kalaulah Allah mengaruniakan Islam, tetapi tiada diberikannya dunia, maka demikian itu tiadalah akan membahayakannya. Sebab orang yang pertama tadi, jika mati tempatnya di neraka. Manakala orang yang kedua pula, jika mati tempatnya di syurga. Selain mengucapkan puji dan kesyukuran kepada Allah Ta'ala atas nikmat Islam seorang Muslim juga harus memohon agar Allah,SWT mewafatkannya dalam Husnul Khatimah, karena syaitan yang terkutuk itu akan berkata: Aduh! Orang yang memohon Husnul Khatimah itu telah mematahkan tulang belakangku Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah dengan mengucapkan puji syukur atas nikmat Islam dan berdo'a memohon meninggal dalam Husnul Khatimah, seorang Muslim tsb sudah pasti bisa meninggal dalam Husnul Khatimah. Ternyata tidak, Saudaraku para Ulama banyak menulis kitab tentang syarat2 agar bisa wafat dalam keadaan Husnul Khatimah. Saudaraku, seorang Muslim yang ingin meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah selain berdo'a dan memohon kepada Allah,SWT adalah harus berusaha untuk memelihara keislamannya dan menguatkannya dengan mengerjakan segala perkara yang diperintahkan oleh Allah,SWT . Sebab orang yang melalaikan perintah-perintah Allah Ta'ala akan mendorong dirinya untuk mati di dalam kepercayaan bukan Islam. Seorang Muslim juga wajib meninggalkan kejahatan dan perbuatan dosa, karena bila hal ini dilanggar akan melemahkan keislamannya dan meletakkannya di tempat yang rendah. Hal ini akan menggugurkan asas-asas keislaman seseorang dan menyebabkannya mudah tercabut ketika menghadapi maut. Saudaraku, bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan mengucapkan dua kalimat syahadat sedangkan setiap hari hidup di dunia bukannya hobi membaca Al-Qur'an malah ia hobinya hanya bernyanyi lagu-lagu yang melalaikan dari mengingat Allah,SWT atau teladannya bukan Rasulullah tapi grup-grup band music terkenal? Atau bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan melihat tempat tinggalnya di syurga kalau setiap hari di dunia ia sering mengakses pornogragfi/pornoaksi di Internet dan media informasi lainnya. Wahai Tuhan kami, lapangkanlah dada kami dengan sifat sabar, dan wafatkanlah kami sebagai orang-orang Muslimin. (Al-A'raf:126) Wallhu a'alam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com HP: 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Memohon Husnul Khatimah
leh : alihozi http://alihozi77.blogspot.com Seorang Muslim harus selalu memperbanyak mengucap kepujian dan kesyukuran kepada Allah Ta'ala atas nikmat Islam. Sebab nikmat Islam itu adalah setinggi-tinggi nikmat dan sebesar-besarnya. Kalaulah ditakdirkan bahwa Allah mengaruniakan dunia dan sesisinya kepada seorang hamba, tetapi tiada pula dikaruniakannya Islam, niscaya segala karunia itu akan menjadi bencana baginya. Sebaliknya pula, kalaulah Allah mengaruniakan Islam, tetapi tiada diberikannya dunia, maka demikian itu tiadalah akan membahayakannya. Sebab orang yang pertama tadi, jika mati tempatnya di neraka. Manakala orang yang kedua pula, jika mati tempatnya di syurga. Selain mengucapkan puji dan kesyukuran kepada Allah Ta'ala atas nikmat Islam seorang Muslim juga harus memohon agar Allah,SWT mewafatkannya dalam Husnul Khatimah, karena syaitan yang terkutuk itu akan berkata: Aduh! Orang yang memohon Husnul Khatimah itu telah mematahkan tulang belakangku Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah dengan mengucapkan puji syukur atas nikmat Islam dan berdo'a memohon meninggal dalam Husnul Khatimah, seorang Muslim tsb sudah pasti bisa meninggal dalam Husnul Khatimah. Ternyata tidak, Saudaraku para Ulama banyak menulis kitab tentang syarat2 agar bisa wafat dalam keadaan Husnul Khatimah. Saudaraku, seorang Muslim yang ingin meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah selain berdo'a dan memohon kepada Allah,SWT adalah harus berusaha untuk memelihara keislamannya dan menguatkannya dengan mengerjakan segala perkara yang diperintahkan oleh Allah,SWT . Sebab orang yang melalaikan perintah-perintah Allah Ta'ala akan mendorong dirinya untuk mati di dalam kepercayaan bukan Islam. Seorang Muslim juga wajib meninggalkan kejahatan dan perbuatan dosa, karena bila hal ini dilanggar akan melemahkan keislamannya dan meletakkannya di tempat yang rendah. Hal ini akan menggugurkan asas-asas keislaman seseorang dan menyebabkannya mudah tercabut ketika menghadapi maut. Saudaraku, bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan mengucapkan dua kalimat syahadat sedangkan setiap hari hidup di dunia bukannya hobi membaca Al-Qur'an malah ia hobinya hanya bernyanyi lagu-lagu yang melalaikan dari mengingat Allah,SWT atau teladannya bukan Rasulullah tapi grup-grup band music terkenal? Atau bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan melihat tempat tinggalnya di syurga kalau setiap hari di dunia ia sering mengakses pornogragfi/pornoaksi di Internet dan media informasi lainnya. Wahai Tuhan kami, lapangkanlah dada kami dengan sifat sabar, dan wafatkanlah kami sebagai orang-orang Muslimin. (Al-A'raf:126) Wallhu a'alam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com HP: 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Mencegah Kegagalan Bayar Pasca Pengambilan KPR Syariah
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Pada tulisan artikel saya sebelumnya yang berjudul "Pentingnya Perencanaan Keuangan Keluarga yang Bebas Bunga ", saya telah menceritakan sebuah kasus tentang sebuah keluarga yang dibuat pusing oleh angsuran KPR konvensional yang mendadak naik drastis mengikuti naiknya tingkat suku bunga pasar. Sehingga saya menyarankan kepada para keluarga yang ingin mengambil KPR pilihlah KPR Bank Syariah yang bebas dari fluktuasi suku bunga pasar untuk meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR dan juga agar bisa merencanakan keuangan keluarga dengan lebih baik. Walaupun dengan KPR Syariah bukan berarti bayangan terjadinya kegagalan bayar tidak ada, tetap saja kemungkinan gagal bayar pada KPR Syariah bisa saja terjadi maka perlu antisipasi untuk mencegahnya. Berikut ini penulis akan mencoba sharing tentang bagaimana caranya mencegah kegagalan bayar pasca pengambilan KPR Syariah agar keluarga yang mengambil KPR Syariah tidak mengalami kegagalan dalam melunasi angsuran KPR Syariah yang masih berjalan, dengan mengambil sebuah contoh. "Alkisah ada sebuah keluarga yaitu keluarga SN yang mengambil KPR Syariah di sebuah bank syariah ternama di Jakarta. SN dan istrinya sengaja mengambil KPR Syariah selama 10 tahun di Bank Syariah dengan harapan bisa memiliki rumah yang sederhana untuk anak-anak mereka dan bisa melunasinya sampai masa akhir perjanjian KPR Syariah tsb. SN sejak awal mengikuti kaidah angsuran pembiayaan KPR 30-35% saja dari total pendapatan gajinya sesuai ketentuan dari bank syariah yang memberikannya pembiayaanKPR Syariah, sekarang angsuran rumahnya tinggal 4 tahun lagi. Akankah keluarga SN yang bahagia tsb bisa mengalami gagal bayar di KPR nya yang tinggal 4 tahun lagi? Apabila Diketahui Keluarga SN 1.Biaya hidup saat ini : Rp.15.800.000,-/tahun 2.Penghasilan tetap Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,- (tidak berubah selama 4tahun) 3.Prediksi inflasi tahunan 7% 4.Cicilan KPR Syariah = Rp.18.000.000,-/tahun 5.Jangka waktu KPR Syariah tinggal 4 tahun dibayar mulai tahun depan 6. Total kebutuhan cicilan KPR Syariah Rp.18.000.000 x 4 = Rp.72.000.000,- Jawab : Biaya hidup masa depan = biaya hidup saat ini x (1+prediksi inflasi tahunan) jumlah tahun Biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.15.800.000x 1,07 pangkat 2 = Rp.18.090.000,- Maka sisa penghasilan setelah dikurangi biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.36.000.000-18.090.000= Rp. 17.910.000,- Dari perhitungan sederhana tsb tampak bahwa sejak tahun ke 2 keluarga SN akan mengalami gagal bayar karena tak mampu menyisihkan uang sebesar cicilan KPR yaitu Rp.18.000.000,- Untuk mencegah masalah seperti keluarga SN tsb agar tidak terjadi pada nasabah yang lain adalah maka alangkah baiknya mulai dari tahun pertama pengambilan KPR Syariah, selama sisa penghasilan masih lebih besar dari cicilan KPR nasabah mulai menabung menyiapkan diri untuk menutupi kekurangan di masa depan. Salam Pecinta Bank Syariah Alihozi Ajukan pertanyaan anda seputar KPR Syariah atau Anda yang membutuhkan KPRS BMI hubungi Alihozi HP:0813-882-364-05 atau klik http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Meninggalkan Perbuatan Maksiat - Mencegah Mimpi Buruk Ketika Tidur
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com "Mimpi baik dari Allah Ta'ala dan mimpi buruk dari syaithan, barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak disenangi dalam mipi, hendaklah meludah ke sebelah kirinya tiga kali dan berlindung kepada Allah .(Muttafaqun Alaih) Saudara2 ku dalam ajaran Al-Qur'an bila kita tidak ingin dikuasai oleh Syaitan kita diajarkan untuk selalu memohon perlindungan kepada Allah ,SWT dan juga diperintahkan untuk selalu menjalankan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah dg sebaik-baiknya. Tapi banyak orang muslim saat ketika tidur hanya memohon perlindungan kepada Allah,SWT dari kejahatan Syaithan namun selama siang s/d menjelang tidur sering melupakan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah seperti berbuat maksiat dengan lalai mengingat Allah,SWT hanya mengurusi urusan dunia yang melalaikan seperti berpacaran , banyak mendengarkan musik yang tidak islami, meninggalkan membaca Al-Qur'an, meninggalkan Shalat Berjamaah dan lain sebagainya. Sehingga walaupun berdo'a masih mengalami gangguan Syaithan dengan mimpi2 buruk ketika tidur, melihat sebuah hadist yang saya tulis di atas, jelas bahwa mimpi buruk berasal dari Syaithan. Untuk menghindari dari gangguan syaithan tsb tidak cukup hanya memohon perlindungan kepada Allah,SWT tapi juga kita harus menjalankan apa yang diperintahkan Allah,SWT dan meninggalkan apa yang dilarangNya. Saudara2ku marilah kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah,SWT dg meninggalkan segala bentuk perbuatan maksiat agar tidak hanya mendapatkan mimpi yang baik ketika tidur tapi juga selamat dari gangguan syaithan ketika kita akan mengalami sakaratul maut nanti. Aku berlindung kepada Allah dari gangguan syaithan yang terkutuk Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Membangun Loyalitas Nasabah Bank Syariah Dg Mencintai Produk Sendiri
Oleh: Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Saya selalu teringat dengan perkatan salah seorang Dirut Bank Konvensional papan atas di majalah Infobank bahwa bank yang akan selalu eksis atau bertahan dalam persaingan perbankan nasional adalah bank yang mempunyai nasabah-nasabah loyal terhadap bank tsb. Nasabah loyal disini adalah nasabah yang tidak mudah terpengaruh dengan fluktuasi tingkat suku bunga pasar perbankan. Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian yang serius bagi dunia perbankan syariah di tanah air, agar tetap bertahan perbankan syariah harus bisa menciptakan nasabah-nasabah yang loyal terhadap bank syariah, yaitu Nasabah yang selalu setia memakai produk dan jasa layanan bank syariah walaupun tingkat suku bunga bank konvensional sedang berfluktuatif. Banyak cara yang ditempuh oleh bank syariah saat ini agar bisa menciptakan nasabah-nasabah yang loyal , seperti perluasan jaringan kantor layanan , penambahan ATM , peningkatan kualitas pelayanan SDI dan teknologinya dan lain-lain. Ada satu cara lagi yang tidak boleh sampai dilupakan oleh bank syariah untuk menciptakan nasabah-nasabah yang loyal yaitu menjadikan seluruh karyawannya dan keluarganya dari top level manajeman sampai tingkat yang paling bawah untuk menggunakan dan mencintai produk dan layanan bank syariah sendiri. Menurut saya, bagaimana mungkin nasabah akan loyal terhadap sebuah bank syariah, kalau karyawannya sendiri masih banyak yang memakai produk dan jasa layanan bank konvensional. Bagaimana nasabah akan loyal terhadap bank syariah kalau karyawannya sendiri tidak bisa menjelaskan produk dan jasa layanan bank syariah kepada nasabah? Pengamatan saya ada sebuah bank syariah terkemuka di tanah air yang mempunyai strategi sendiri dalam usahanya membangun loyalitas nasabah yaitu dengan mewajibkan seluruh karyawan dan keluarganya untuk memakai produk tabungan bank syariah tsb dan juga mewajibkan dengan menargetkan karyawannya tsb setiap tahun untuk menjual produk tabungannya. Tentu saja bank syariah tsb memberikan reward yang pantas kepada karyawannya yang berhasil menjual produk tabungan pada jumlah tertentu. Selain menargetkan karyawannya untuk menjual produk tabungan, bank syariah tsb juga rutin melakukan debrief (test) kepada seluruh karyawannya seputar pengetahuan tentang produk tabungan sehingga seluruh karyawan dari tingkat manjemen sampai driver mampu menjelaskan produk tabungan secara detail kepada nasabah. Apa yang dilakukan oleh bank syariah terkemuka tsb ternyata efektif membantu mendapatkan nasabah sampai kurang lebih 2 juta nasabah dalam tempo 3 tahun sejak dikeluarkan produk tabungan tsb. Mari kita mulai dari diri sendiri sebelum mengajak orang lain untuk hijrah ke bank syariah Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Memilih KPR Syariah Atau KPR Konvensional?
Oleh : http://Alihozi77.blogspot.com Pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini dimana tingkat suku bunga Bank Indonesia sudah turun tapi tingkat suku bunga kredit belum juga turun secara signifikan termasuk tingkat suku bunga KPR konvensional pun belum turun dan tidak ada seorangpun yang bisa memperkirakan sampai kapan kondisi ini akan berakhir karena belum pulihnya krisis financial global. Banyak anggota masyarakat yang kecewa dengan fluktuasi tingkat suku bunga KPR Konvensional, karena bisa secara tiba-tiba naik mengikuti suku bunga kredit KPR yang berlaku di pasar. Hal ini membuat mereka yang mengambil KPR Konvensional harus menyisihkan lebih besar lagi pendapatan mereka untuk membayar angsuran KPR nya tsb. Oleh karena itu KPR syariah menjadi alternatif pilihan lain bagi anggota masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui KPR yang bebas dari fluktuasi bunga yang mana jumlah angsurannya tidak mengikuti tingkat suku bunga kredit yang berlaku di pasar atau cenderung tetap. Namun pengamatan penulis di lapangan masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti bagaimana membedakan KPR konvensional dengan KPR syariah apalagi untuk mengerti bagaimana caranya memilih produk KPR syariah bank mana yang paling murah, banyak yang langsung menanyakan kepada saya berapa persen tingkat bunga yang harus mereka bayar apabila mengambil KPR syariah ? Padahal bank syariah sama sekali tidak memungut bunga pada KPR syariah akan tetapi memungut margin (selisih harga beli dengan harga jual) apabila KPR syariah tsb memakai skim murabahah(jual beli) atau memungut harga sewa apabila bank syariah memakai skim musyarakah ijarah (sewa). Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan bagaimana memilih KPR Syariah yang paling murah ? Banyak bank syariah yang mempromosikan produk KPR syariahnya dengan berbagai cara dari pelayanan pengajuan KPR syariah yang cepat, iklan di media massa dan lain-lain, sekarang bagaimana caranya agar kita bisa memilih Bank Syariah yang produk KPR syariahnya paling murah ? Barikut ini saya akan sedikit memberikan saran/tips berdasarkan pengamatan praktek di lapangan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan agar mendapatkan produk KPR syariah yang palaing murah dengan mengesampingkan terlebih dahulu biaya-biaya pengajuan KPR Syariah seperti biaya administrasi, biaya notaris dll : 1. Apabila memilih KPR Syariah jangan melihat dari tingkat persentase margin jual beli atau persentase harga sewa misalnya 8%,9%, 10% dst per tahun, karena hal ini tidak menjamin bahwa produk KPR syariah suatu bank syariah itu lebih murah, tetapi tanyakan kepada suatu Bank Syariah berapa besar nominal rupiah angsuran perbulannya lalu bandingkan dengan Bank Syariah lain, yang paling murah adalah yang angsurannya paling kecil dengan catatan pokok pinjaman KPR dan periode pinjaman adalah sama. 2. Apabila memilih KPR syariah, tanyakan kepada bank syariah tsb berapa outstanding (sisa) angsuran pokok apabila akan mempercepat pelunasan KPR syariah pada tahun tertentu , lalu bandingkan dengan bank syariah lain. Bank syariah yang paling murah adalah Bank syariah yang sisa outstanding pokok KPR syariahnya paling kecil apabila dilakukan pelunasan KPR syariah dipercepat. Mari kita tinggalkan system bunga dan kembali ke system syariah Salam Pecinta Bank Syariah http://alihozi77.blogspot.com Hp No : 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Tantangan Profesionalisme Marketing Bank Syariah
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Perkembangan perbankan syariah di tanah air yang semakin cepat pada awal tahun 2009 ini yang ditandai dengan bertambahnya bank umum syariah yang baru dan pembukaan cabang-cabang baru bank syariah yang sudah existing. Hal ini membuat dunia perbankan syariah membutuhkan banyak sekali Sumber Daya Insani yang handal yang tidak hanya memahami atau menguasai konsep dan tekhnik perbankan syariah tetapi juga benar-benar menjalani prinsip prinsip ekonomi syariah dengan baik pada praktek bank syariah. Kebutuhan SDI tsb yang agak sulit cepat terpenuhi adalah SDI Bagian Marketing, hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu : 1. Bagian marketing merupakan bagian yang paling vital bagi bank syariah karena bagian marketinglah yang mencari keuntungan untuk bank syariah melalui penyaluran pembiayaan dan mendapatkan dana pihak ke III. Maka semua bank syariah berlomba berusaha memenuhi kebutuhan SDI Marketing Bank Syariah. 2. Persaingan marketing bank syariah dengan marketing bank konvensional di lapangan yang semakin ketat. 3. Keterbatasan SDI Marketing yang berpengalaman, pertambahan jumlah cabang-cabang bank syariah tidak diimbangi dengan bertambahnya jumlah SDI Marketing. 4. Pendidikan untuk bagian marketing bank syariah cukup memakan waktu yang lama karena sebagian besar yang ikut pendidikan adalah yang baru lulus kuliah (fresh graduate) yang belum mempunyai pengalaman di bagian marketing bank syariah. Untuk mengatasi masalah ini masing masing bank syariah mempunyai strategi sendiri, pada umumnya dengan mengadakan program Officer Development Program.(ODP) yang mana pesertanya biasanya terdiri dari : 1. Fresh Graduate lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu 2. Eks SDI Bank Konvensional 3. SDI Operasional Bank Syariah Karena menunggu hasil lulusan ODP tsb cukup lama sekitar 3-6 bulan, maka ada bank syariah yang merekrut SDI Marketing dari SDI Operasional bank syariah non officer. Dan ternyata hasilnya bagus juga tidak kalah dengan lulusan ODP Berdasarkan pengamatan di lapangan, SDI Marketing bank syariah yang non lulusan ODP yang berhasil bersaing dengan SDI Marketing Bank Syariah hasil ODP adalah SDI yang mempunyai semangat atau kemauan yang kuat untuk meningkatkan harga jual mereka. Masalah nilai jual inilah yang disadari benar oleh para SDI Marketing bank syariah non lulusan ODP. Karena bagi mereka marketing yang professional bukanlah mencari uang tetapi membangun kemampuan untuk mencari uang. Mareka bersedia bekerja dengan gaji berapapun asalkan mereka mendapatkan ilmu yang banyak, pengalaman beragam dan masalah dunia marketing bank syariah yang berbeda setiap saat. Maka tidaklah heran banyak SDI Bank Syariah non lulusan ODP yang setelah benar-benar menguasai dunia marketing bank syariah ia menjadi seorang profesional yang berpenghasilan tinggi. Berdasarkan uraian saya tsb yang berdasarkan pengamatan di lapangan, bagi para SDI Bank Syariah siapapun orangnya yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti program ODP di Bank Syariah tempatnya bekerja, harus terus meningkatkan profesionalismenya di bank syariah khususnya profesionalisme di bagian marketing bank syariah. Begitu juga bagi SDI Marketing lulusan ODP agar tidak cepat berpuas diri dengan pendidikan yang didapat , tetap harus terus meningkatkan profisonalismenya dengan tetap semangat dan mempunyai kemauan kuat untuk terus belajar dan mendapatkan pengalaman yang beragam di bank syariah sehingga nantinya akan menjadi profesional sejati di bidang marketing bank syariah. Salam Pecinta Bank Syariah Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Hatiku Terharu Melihat Para Pecinta Micro Banking Syariah dari BMT
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Pada tulisan artikel sebelumnya saya menceritakan pertemuan saya dengan seorang Prof ahli Psikologi Islam dan juga ahli Ekonomi Syariah tentang kerjasama Bank Umum Syariah dan BMT untuk membantu masyarakat ekonomi lemah (kecil) agar bisa mengakses pinjaman perbankan. Menurut beliau yang sering menjadi hambatan tidak berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah seperti BMT adalah berangkatnya (niatnya) mendirikan BMT bukan karena untuk benar-benar berjuang membela ekonomi masyarakat kecil, tetapi hanya untuk mencari keuntungan materi untuk pengurus LKMS tsb. Selanjutnya beliau menceritakan sebuah BMT yang maju pesat yang mana kunci keberhasilannya adalah para pengurusnya yang mempunyai ghirah (semangat) untuk memberdayakan ekonomi masyarakat kecil. Memang harus diakui para pengurus tsb tidak mencari keuntungan dengan mendirikan BMT karena mereka adalah terdiri para pensiunan pegawai yang sudah mapan dalam kehidupan materi. Yang menjadi inti dari tulisan artikel saya kali ini adalah di negara Indonesia yang kehidupan sekarang ini sudah serba diukur dengan budaya materialisme, ternyata masih ada orang-orang kaya (mampu) yang benar-benar mencintai mikro banking syariah untuk memberdayakan masyarakat ekonomi lemah. Mereka rela tidak mendapatkan gaji, pernah mereka mendapatkan gaji, langsung mereka bagikan kepada para pegawai BMT untuk meningkatkan kinerja atau menambah semangat kerja mereka di BMT Mereka juga rela mengorbankan sebagian hartanya demi kemajuan BMT tsb. Saya benar-benar terharu mendengar cerita beliau ini dan malu belum bisa seperti mereka bisa berbuat sesuatu yang benar-benar bermanfaat buat ummat. Islam. Pada hari ini saya akan berkunjung ke BMT tsb, ingin segera bertemu dengan para pecinta micro banking syariah yang telah membuat hati ini terharu dan tambah bersemangat. Semoga Allah,SWT meridhai dan menjadikan pertemuan tsb sebagai sumber inspirasi bagi saya untuk terus berjuang ikut membantu BMT tsb sesuai kemampuan dan kapasitas saya sebagai seorang praktisi bank syariah. Salam Pecinta Ekonomi Syariah Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Ketika Anakku Bertanya Tentang Bank Syariah
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Saya mempunyai anak yang berfikirnya cukup kritis duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah kelas 1 bernama Muhammad Haekal. Ia selalu banyak bertanya tentang banyak hal, termasuk saya sebagai bapaknya bekerja di mana. Setelah saya jawab di Bank Syariah, ia masih menanyakan bank syariah itu apa ?. Dengan sabar saya menjelaskan kepadanya tentang bank syariah sebatas kemampuan dan pehaman yang dimiliki seusia anak saya tsb, karena saya menyadari bahwa anak-anak nantinya adalah penerus tongkat estafet perjuangan menegakkan system ekonomi syariah di tanah air tercinta ini. Ketika anak saya bertanya tentang Bank Syariah tsb, saya jadi teringat perkataan Ibu Siti Fadjriyah Deputi Gubernur BI satu tahun yang lalu bahwa pada tahun 2008 dan tahun 2009 ini dibutuhkan banya sekali SDM Bank Syariah yang diperkirakan mencapai angka 20 ribu orang. Ibu Siti Fadjriyah mengatakan kebutuhan SDM sebanyak itu karena akan bukanya 10 Bank Umum Syariah baru pada tahun 2008 & tahun 2009 ini. Kebutuhan SDM Bank Syariah disini adalah SDM yang handal yang tidak hanya menguasai tekhnik dan konsep perbankan syariah tetapi juga benar-benar bisa menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam praktek perbankan sehari-hari. Penulis mengamati bahwa apa yang dikatakan Ibu Siti Fadjriyah itu sekarang tahun 2009 ini benar adanya bahwa kebutuhan akan SDM Bank Syariah yang handal dan siap berlari kencang khususnya di bagian marketing (Account Officer) sudahlah sangat mendesak. Bank Umum Syariah yang sudah ada (existing) saja seperti BMI,BSM dan BSMI masih sangat membutuhkan SDM Bank Syariah yang handal khususnya di bagian marketing (Account Officer) karena pertambahan cabang-cabang yang cepat di seluruh Indonesia, ditambah lagi kebutuhan SDM 10 Bank Syariah Umum lainnya yang dalam proses pembukaan.. Karena menyadari bahwa tidak mungkin hanya mengandalkan SDM Bank Syariah yang telah ada maka Bank Bank Umum Syariah tsb dalam mengatasi kebutuhan SDM Bank Syariah khususnya di bagian marketing banyak sekali merekrut dari lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu atau merekrut dari Bank Konvensional lalu melakukan pendidikan melalui program officer development program.. Apakah dengan melakukan pendidikan dan pelatihan seperti program Officer Development Program (ODP) tsb yang memakan waktu cukup lama yakni beberapa bulan 1-3 bulan , kebutuhan akan SDM Bank Syariah yang handal dan siap berlari cepat terpenuhi ?. Ternyata kenyataan dilapangan banyak Account Officer bagian Marketing lulusan ODP tsb belum bisa berlari cepat mengejar target-target yang diberikan oleh perusahaan, masih dibutuhkan adaptasi yang waktu lamanya tergantung kemampuan dan kecerdasan para Account Officer masing-masing. Untuk mengatasi permasalahan di atas maka diperlukan perhatian yang serius dari para Stakeholder Bank Syariah seperti Badan Regulator (Bank Indonesia), pemegang saham , manajemen dan praktisi bank syariah serta para akademisi. Bagaiamana caranya mengatasi kebutuhan SDM Bank Syariah yang handal tsb , mungkin salah satu caranya adalah dengan melakukan sharing knowledge dan sharing informasi antara para praktisi bank syariah. Misalnya para Account Officer Bank Syariah senior yang telah mempunyai banyak pengalaman di bagian marketing harus mau membantu dan berbagi ilmu dengan para Account Officer Bank Syariah yang masih baru terjun ke dunia praktis. Salam Pecinta Bank Syariah Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi yang membutuhkan informasi seputar KPR Syariah bisa menghubungi 021-766-24-79/82 Saran dan kritik tulisan artikel ini bisa disampaikan ke email ali.h...@yahoo.co.id atau SMS ke Hp No : 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Pengakuan Bandit Ekonomi John Perkins
Pengakuan Bandit Ekonomi John Perkins Kejahatan Imperium AS terhadap Negara-negara Dunia Ketiga Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Pada buku kedua Pengakuan Bandit Ekonomi John Perkins memberikan ciri-ciri sebuah Negara imperium. Pertama, mengeksploitasi sumber daya dari negara yang didominasi. Kedua, menguras sumberdaya dalam jumlah yang tidak sebanding dengan jumlah penduduknya jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Ketiga, memiliki angkatan militer yang besar untuk memuluskan aksinya bila upaya halus gagal.Keempat, menyebarkan bahasa, sastra, seni dan berbagai aspek budaya ke seluruh tempat yang berada di bawah pengaruhnya. Kelima, menarik pajak bukan dari warganya sendiri tetapi juga dari orang-orang di negara lain. Keenam, mendorong penggunaan mata uangnya sendiri di negara-negara yang berada di bawah kendalinya. Dari ciri-ciri yang Perkins sebutkan diatas dia menyimpulkan bahwa AS telah menjadi sebuah negara Imperium didunia ini, karena melalui pemerintahannya dan korporatokrasi telah menebarkan kejahatan keseluruh negara-negara dunia ketiga untuk menguasai kekayaan sumber daya alam khususnya negara-negara muslim seperti Indonesia dan negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Irak. Berikut contoh kejahatan Imperium AS yang diuraikan oleh Perkins yang saya kaitkan dengan kejadian baru-baru ini " Mengapa AS sangat membela Israel menyerang Palestina walaupun telah ganti Presiden baru yaitu Barrack Obama : Sejak AS tidak lagi memakai cadangan emas sebagai backup penerbitan mata uang dolarnya , AS berusaha menggantinya dengan cadangan minyak yang dimiliki oleh negara-negara Timur Tengah. Caranya adalah memberi dukungan penuh baik finansial maupun peralatan mileter kepada Israel tahun 1967-1975 dalam perang melawan negara-negara Arab. Karena setelah negara-negara Arab mengembargo minyak ke AS dan sekutunya maka terjadi lonjakan harga minyak yang fantastis. Pasca terbunuhnya Raja Faisal, AS membuat kesepakatan dengan Raja Arab Saudi berikutnya untuk memakai mata uang dolar AS sebagai standar transaksi jual beli minyak bumi. Hal ini mendorong seluruh negara-negara didunia termasuk Indonesia yang membutuhkan minyak bumi harus menyediakan cadangan dolar AS. Jadi berdasarkan pengakuan Perkins ini berarti selama Imperium AS masih ada siapun Presidennya dan sampai kapanpun akan terus membela Israel yang telah membunuh ribuan orang Palestina demi kejayaan Imperiumnya tsb. Sebenarnya masih banyak kejahatan Imperium AS melalui pemerintahannya dan korporatrokasi seperti di tanah air Indonesia tercinta ini, bagi yang ingin mengetahuinya bisa membaca sendiri buku kedua karya John Perkins tsb yang sudah ada di seluruh toko toko buku di Jakarta. Ini bukan promosi buku, saya hanya ingin mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia dan seluruh ummat muslim di dunia untuk bersatu melawan segala bentuk Imperialisme dari negara manapun termasuk AS, kita tidak boleh mudah menjual asset-asset negara kita atau kekayaan alam kita ke negara imperialis seperti AS. Kita harus meneruskan perjuangan Presiden RI pertama yaitu Bung Karno yang telah berusaha mempertahankan asset dan kekayaan alam kita agar tidak jatuh ketangan AS. Wallahu a'alam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Rahasia Kebaikan Dalam " Perintah Bertaqwa Kepada Allah,SWT"
Oleh : Alihozi Http://alihozi77.blogspot.com " Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kamu kepada Allah , sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya" (Ali Imran :102) Ayat Al-Qur'an tsb di atas sering kita dengar ketika kita menunaikan ibadah shalat jum'at, yang mana khatib selalu membacakan ayat tsb ketika memulai khutbahnya sebagai salah satu rukun syarat sahnya suatu khutbah jum'at. Walaupun sering dibacakan setiap jum'at, sayangnya jarang sekali khatib yang mengungkapkan Rahasia Kebaikan secara detail mengapa Allah,SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk selalu bertaqwa kepada-Nya dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Menurut Imam Habib Abdullah Haddad ulama besar yang hidup pada tahun 1044 Hijriyah di negri Hadramaut Yaman, di kitabnya An-Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Washaaya Al-Imaaniyah mengungkapkan bahwa perintah Allah azzawajalla kepada hamba-hambanya dari golongan kaum Mu'minin supaya bertaqwa, karena Allah,SWT telah mengumpulkan di dalam sifat taqwa itu segala kebaikan dunia dan akhirat. Dan juga agar hamba-hambanya dari golongan Mu'minin itu berjaya dan mencapai penghormatan yang telah disediakan di dalam sifat taqwa itu dari kebajikan, kesempurnaan,kebahagiaan dan kemenangan, semata-mata sebagai rahmat kepada hamba-hambaNya dari kaum Mu'minin. . Disinilah bisa kita lihat bahwa Allah,SWT beitu sangat kasih dan sayang terhadap hamba-hamba-Nya yang Mu'minin itu. Beliau (Imam Habib Abdullah Haddad) juga mengungkapkan diantara kebaikan-kebaikan itu ialah : 1. Penyertaan Allah,SWT dalam pemeliharaan diri kita. Dalil : Al-Baqarah :194. 2. Mendapatkan Ilmu Ladunni, ilmu yang langsung diajarkan Allah,SWT kepada hamba-hamba-Nya tanpa perantara manusia lain. Dalil : Al-Baqarah : 282. 3. Mampu membedakan mana yang benar dan yang salah dan diampuni segala dosa dan kesalahannya. Dalil : An-Anfal :29. 4. Keselamatan dari api neraka. Dalil : Maryam : 71-72 5. Terpelihara dari tekanan hidup, rezeki senantiasa datang berlimpah ruah tanpa diduga. Dalil : At-Thalaq :2-3 6. Mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Dalil Al-Hujurat : 13. 7. Janji akan memasukkan ke dalam syurga. Dalil Maryam : 63 Demikianlah rahasia kebaikan-kebaikan yang telah diungkapkan oleh Imam Habib Abdullah Haddad, saya mengajak diri saya sendiri dan kaum mu'minin untuk selalu meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah,SWT sehingga kita bisa memperoleh kebaikan-kebaikan tsb. Ya Allah Ya Rabbana bimbinglah kami kepada yang Engkau cintai dan Engkau Ridhai dalam segala fikiran, hati, perkataan, perbuatan dan dalam waktu sehat kami yang tersisa ini Ya Allah, Amiin. Wallahu a'lam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Tips-Tips Mengobati Sakit Dengan Bersedekah
Oleh: Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Rasulullah bersabda " Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga , harta, jiwa, anak dan tetangganya bisa dihapus dengan puasa, shalat, sedekah dan amar makruf nahi munkar. (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim). Berikut tips mengobati sakit dengan bersedekah yang dikutip dari buku best seller karya Muhammad Albani, semoga bisa bermanfaat : 1. Yakinlah dengan Keampuhan Sedekah 2. Niatkan sedekah untuk kesembuhan 3. Overodosis dalam sedekah. 4. Sedekahkanlah dari harta kita yang terbaik. 5. Bersedekahlah yang banyak. 6. Ikhlaskanlah Hatimu 7. Bersedekah kepada orang yang membutuhkan (tepat sasaran) 8. Jangan sekedar mencoba 9. Ulangi Sedekahmu 10. Bersyukurlah bahwa anda telah sembuh. Selain 10 tips diatas yang perlu dikerjakan oleh kita untuk menyembuhkan penyakit adalah memperbanyak istighfar, shalat sunnah dan meninggalkan segala bentuk perbuatan maksiat yang dilarang oleh Allah,SWT . Saya pribadi telah membuktikan sendiri keampuhan mengobati sakit dengan bersedekah, waktu anak-anak saya dirawat di rumah sakit terkena penyakit cacar + tampek sekaligus. Alhamdulillah, Allah,SWT telah menyembuhkan penyakit anak-anak saya tsb. Wallahu'alam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Strategi Corporate Social Responsibility Bank Syariah
Oleh : Alihozi Http://alihozi77.blogspot.com Corporate Social Responbility (CSR) adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya (Pasal 1 butir 3 UU No.40/2007 tentang PT) Bank Syariah memang sudah seharusnya melakukan kegiatan CSR seperti yang tercantum pada UU No.40/2007 tsb sebagai bagian dari kegiatan bisnis utamanya yang berarti dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tujuan sustainability Bank Syariah, lingkungan dan komunitas di sekitarnya. Menurut pengamatan penulis di lapangan, pelaksanaan CSR akan menjadi strategi bisnis yang bagus bagi bank syariah untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merk produk (loyalitas) atau citra Bank Syariah Jadi, jika Bank Syariah ingin tetap mempertahankan eksistensinya dalam dunia perbankan nasional, selain mengejar keuntungan (profit) Bank Syariah juga harus memperhatikan dan terlibat dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah (miskin) khususnya di lingkungan disekitarnya. Strategi pelaksanaan CSR yang paling bagus bagi Bank Syariah adalah tentu saja dengan membentuk lembaga Baitul Maal. Dengan lembaga Baitul Maal ini Bank Syariah akan tetap fokus pada kegiatan fungsi bisnisnya tanpa mengabaikan fungsi sosialnya. Namun yang terpenting dalam pelaksaan kegiatan-kegiatan Baitul Maal Bank Syariah adalah tidak terjebak kepada hanya kegiatan amal (philanthropy) saja. Karena kegiatan CSR berbeda dengan kegiatan amal (philanthropy). Sebuah kegiatan amal tidak memerlukan komitmen berkelanjutan dari Bank Syariah. CSR adalah suatu komitmen bersama dari seluruh Stakeholder Bank Syariah (pemegang saham, manajemen, karyawan, nasabah bahkan pemerintah) untuk bersama-sama bertanggungjawab terhadap masalah-masalah sosial. Jika dalam melakukan kegiatan amal setelah sejumlah uang disumbangkan atau suatu kegiatan sosial dilakukan Bank Syariah tidak lagi memiliki tanggungjawab lagi, maka dalam melakukan CSR komitmen dan tanggungjawab Bank Syariah dibuktikan dengan adanya keterlibatan langsung dan kontinuitas Bank Syariah dalam setiap kegiatan CSR yang dilakukannya. Contohnya kegiatan CSR yang bisa dilakukan Bank Syariah yaitu Baitul Maal Bank Syariah melakukan pemberdayaan masyarakat kecil (lemah) di lingkungan sekitar bank syariah . Misalnya dengan menyalurkan pinjaman tanpa margin (bagi hasil) atau bunga kepada para pedagang atau pengusaha kecil dan juga melakukan pembinaan secara kontinuitas dengan memberikan pelatihan kewirausahaan terhadap pedagang (pengusaha) kecil tsb. Seringkali penulis saat ini, masih melihat ada kegiatan-kegiatan CSR di Bank Syariah melalui lembaga Baitul Maalnya terlihat seperti jalan sendiri tanpa ada keterlibatan penuh dari para Stakeholder Bank Syariah (pemegang saham, manajemen , karyawan dan nasabah). Sehingga yang terjadi sebagian masyarakat masih ada yang menilai Bank Syariah tidak memperdulikan kegiatan sosial dalam lingkungannya. Semestinya kegiatan-kegiatan CSR Bank Syariah melalui lembaga Baitul Maal itu harus ada kerjasama yang baik antara Baitul Maal dengan seluruh Stakeholder Bank Syariah yang mana masing-masing berkontribusi untuk memajukan CSR Bank Syariah (Baitul Maal) tsb, selain dengan memberikan sebagian pengahasilannya juga terlibat langsung dalam kegiatan CSR Bank Syariah tsb. Seperti dengan membantu mempromosikan kegiatan CSR Bank Syariah kepada masyarakat luas. Bank Syariah harus lebih baik dibandingkan dengan Bank Konvensional dalam menjalankan program kegiatan CSR, kalau bisa Bank Syariah bisa menjadi pionir dalam hal ini. Bank Syariah bisa mencontoh atau melakukan studi banding dengan perusahaan perusahaan besar seperti Starbucks, Nestle dan Time Warner yang telah sukses menerapkan program kegiatan CSR sejak lama. Wallahu'alam Ayo Kita Maju Bersama dengan Bank Syariah Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Saran atau kritik terhadap artikel ini bisa dikirimkan via SMS ke : 0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Mengawasi Pelaksanaan Fatwa-fatwa DSN MUI Pada Praktek Bank Syariah
(Dari Kisah Nyata) Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Pada akhir tahun 2001 ada seorang pedagang Cipulir yang mengajukan pembiayaan modal kerja di sebuah Bank Syariah ternama di Jakarta, kita panggil saja dengan nama Pak Udin (nama samaran). Rencananya modal kerja tsb untuk membeli barang dagangan menghadapi bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri th 2002. Kebiasaan di pasar-pasar grosir pakaian jadi seperti pasar Cipulir adalah sekitar 7 s/d 8 bulan menjelang puasa ramadhan sudah harus melaukan stock barang dagangan, karena pedagang-pedagang dari daerah seluruh Indonesia belanja pada waktu-waktu tsb. Setelah pembiayaan modal kerja disetujui oleh Bank Syariah, pak Udin mulai melakukan stock barang dagangan pada bulan Januari th 2002. Namun ternyata Allah,SWT berkehendak lain, pada bulan Febuari 2002 terjadi banjir besar melanda daerah Jakarta tidak terkecuali pasar Cipulir tenggelam oleh derasnya air sungai Pesanggrahan. Karena musibah banjir tsb dagangan pak Udin tidak laku terjual karena tidak mungkin pembeli datang ke pasar Cipulir yang tenggelam dan akhirnya pak Udin juga tidak bisa membayar angsuran hutang ke Bank Syariah. Oleh Bank Syariah pak Udin diberi waktu kelonggaran pembayaran angsuran sampai dengan usaha pak Udin benar-benar kembali pulih sedia kala dan juga Bank Syariah tidak melakukan perubahan (menaikkan) harga jual yang telah disepakati pada awal akad pembiayaan dengan pak Udin. Pak Udin membutuhkan waktu sekitar 2 tahun untuk memulihkan usahanya dengan pindah berdagang di pasar Cipadu dan kembali mulai membayar kewajibannya ke Bank Syariah yang tertunggak. Sekarang tahun 2008, pak Udin kehidupannya sangat bahagia karena usahanya semakin maju dan tumbuh pesat di pasar Cipulir dan pasar Cipadu yang tentu saja selain karena kehendak Allah,SWT dan semangat kerja kerasnya juga penyebabnya adalah karena ia tetap loyal menjadi nasabah Bank Syariah baik sebagai penabung maupun sebagai nasabah pembiayaan. Apa yang telah di lakukan oleh Bank Syariah ternama di Jakarta terhadap pak Udin tsb merupakan suatu usaha untuk terus secara konsisten menjalankan Fatwat-fatwa DSN MUI dalam praktek perbankan syariah sehari-hari di tanah air tercinta ini yaitu 1.Fatwa DSN MUI No:04/DSN-MUI/IV/2000 point 6- mengenai keharusan Bank Syariah memberikan kelonggaran waktu kepada nasabah yang sedang mengalami kesulitan pembayaran angsuran hutang yang disebabkan karena force majeur tsb. 2.Fatwa DSN MUI No:48/DSN-MUI/II/2005 point 1- mengenai keharusan Bank Syariah tidak melakukan perubahan (naik) harga jual yang telah disepakati bagi nasabah yang sedang mengalami kesulitan atau penurunan kemampuan pembayaran angsuran hutang, sehingga nasabah seperti pak Udin yang sedang mengalami musibah tsb terhindar dari pembayaran bunga berbunga (compound interest) atau dalam bahasa Al-Qur'an dan Hadist pak Udin terhindar dari Riba An Nasiah. Untuk menjaga konsistensi daripada seluruh Bank Syariah yang ada di tanah air dalam menjalankan Fatwa-fatwa DSN MUI pada praktek perbankan syariah diperlukan kerjasama yang baik dan erat diantara Bank Sentral, DSN dan DPS pada masing-masing Bank Syariah tsb. Baik Bank Sentral,DSN dan DPS harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap praktek perbankan syariah khususnya pengawasan terhadap akad-akad pembiayaan Bank Syariah agar selalu sesuai dengan Fatwa-fatwa yang telah ditetapkan oleh DSN MUI. Contoh bentuk pengawasan tsb adalah dengan melakukan audit berkala terhadap akad-akad pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah, apakah sudah sesuai atau belum dengan Fatwa-fatwa DSN MUI. Mengapa harus dilakukan pengawasan yang ketat dan konsisten terhadap praktek perbankan syariah, bukankah setiap produk baik tabungan maupun pembiayaan sudah mendapatkan persetujuan dari DPS masing-masing bank syariah? Karena harus kita akui bersama bahwa salah satu kendala terbesar pengembangan Bank Syariah sekarang ini adalah masih kurangnya SDI yang handal yang benar-benar memahami seluk beluk operasional perbankan syariah sehingga praktek perbankan syariah memerlukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dan juga dengan dilakukan pengawasan secara konsisten terhadap pelaksanaan Fatwa-fatwa DSN MUI pada praktek perbankan syariah di tanah air agar masyarakat tidak menuduh macam-macam terhadap institusi perbankan syariah sebagai menjual kedok syariah untuk kepentingan bisnis. Dan yang terakhir agar kepercayaan masyarakat terhadap praktek Bank Syariah di tanah air akan terus meningkat/terjaga dan juga akan menciptakan nasabah-nasabah yang loyal terhadap Bank Syariah seperti kisah pak Udin di atas. Wallahu'alam Ayo Kita Maju Bersama Dengan Bank Syariah Salam Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Kritik dan saran artikel ini bisa disampaikan via SMS ke nomor :0813-882-364-05 atau email ke ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS Untuk Memberdayakan Ekonomi Ummat : Pelu
Kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS Untuk Memberdayakan Ekonomi Ummat : Peluang dan Hambatan Oleh : Alihozi Http://alihozi77.blogspot.com Usaha kecil dan menengah (UKM) yang dijalankan oleh sebagian ummat Islam merupakan usaha yang paling tahan terhadap krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 dan paling banyak dalam menyerap tenaga kerja sampai pada tingkat 80%. Oleh karena itu diperlukan kerjasama yang baik dan erat antara Bank Umum Syariah dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti BPR Syariah dan BMT untuk membantu dalam memajukan usaha kecil dan menengah ummat Islam di seluruh Indonesia. Berikut ini salah satu contoh nyata keberhasilan kerjasama antara Bank Umum Syariah tempat saya bekerja dengan salah satu BPR Syariah (BPRS) . "Sejak tahun 2005 kami (Bank Umum Syariah) telah bekerjasama dengan sebuah BPRS di daerah Jakarta Selatan, dari BPRS tsb masih merugi sampai dengan bisa menguntungkan dan bisa dengan lancar membayar angsuran kepada kami (Bank Umum Syariah) . Selama ini kami bekerjasama dengan BPRS dengan menggunakan akad mudharabah yang mana kami menyediakan dana dan BPRS tsb yang menyalurkannya lagi kepada para pedagang atau pengusaha kecil di daerah Jakarta Selatan. Dan sekarang ini BPRS tsb telah beberapa kali mengajukan tambahan pembiayaan dengan Bank Umum Syariah." Dengan melihat salah satu kisah nyata keberhasilan kerjasama antara Bank Umum Syariah dengan BPRS dalam membantu para pedagang dan pengusaha kecil tsb di atas, penulis bisa mengambil kesimpulan bahwa peluang memberdayakan ekonomi ummat melalui kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS seperti BPRS amatlah besar. Karena LKMS yang ada di Indonesia jumlahnya banyak dan berdasarkan data BI per Oktober 2008 jumlah BPRS saja ada 128 buah dan pembiayaan yang berhasil disalurkan BPRS mencapai +/- 1,2 triliun, meningkat 42,9% dibandingkan dengan bulan desember 2007. Dan terbukti bahwa konsep perbankan syariah yang diterapkan oleh Bank Umum Syariah dan LKMS amatlah cocok dengan kondisi ummat Islam saat ini. Walaupun peluang memberdayakan ekonomi ummat melalui kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS begitu besar bukan berarti tanpa hambatan. Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada juga beberapa LKMS yang sudah bekerjasama dengan Bank Umum Syariah menemui kegagalan dalam mengembangkan ekonomi ummat karena adanya hambatan-hambatan yang ditemui pada praktek di lapangan. ©Alihozi 30 Desember 2008 Berikut ini beberapa hambatan yang dialami baik oleh Bank Umum Syariah maupun LKMS yang terjadi berdasarkan pengamatan penulis pada praktek di lapangan : 1.Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Insani (SDI) baik di Bank Umum Syariah dan LKMS belum memadai. Contohnya, Bank Umum Syariah sangat kekurangan SDI yang menguasai seluk beluk operasional bank syariah terutama dalam penyaluran pembiayaan dengan system bagi hasil ke LKMS. Padahal dalam penyaluran pembiayaan dengan system bagi hasil (mudharabah) sangatlah diperlukan SDI yang mampu melakukan analisa terhadap kelayakan sebuah LKMS mendapatkan atau tidak suatu pembiayaan dengan system bagi hasil. Juga sangat diperlukan SDI Bank Umum Syariah yang mampu melakukan kontrol yang bagus terhadap jalannya usaha LKMS dan juga mampu membaca dan menganalisa kondisi keuangan LKMS. Karena tingkat keuntungan atau kerugian yang akan diperoleh Bank Umum Syariah sangat tergantung sekali dengan tingkat keuntungan LKMS yang diberikan pembiayaan. 2. Dalam system bagi hasil yang diterapkan oleh Bank Umum Syariah ketika bekerjasama dengan sebuah LKMS , nilai amanah sangat memegang kunci sukses tidaknya kerjasama tsb dalam memberdayakan ekonomi ummat. Kisah nyata kesuksesan kerjasama antara Bank Umum Syariah tempat saya bekerja dengan LKMS seperti tsb di atas disebabkan karena selain profesionalisme pengurus BPRS juga karena pengurus BPRS tsb bisa menjaga amanah yang diberikan oleh Bank Umum Syariah Kegagalan kerjasama antara Bank Umum Syariah dengan LKMS yang pernah terjadi disebabkan karena masih adanya pengurus LKMS yang tidak amanah yaitu dana yang mestinya disalurkan ke pedagang/pengusaha kecil malah dipakai oleh pengurus LKMS untuk keperluan pribadinya sendiri, sehingga kewajiban pembayaran angsuran ke Bank Umum Syariah menjadi macet. 3. Tidak adanya jaminan berupa agunan yang mesti dipenuhi oleh para pedagang atau pengusaha kecil yang menerima pembiayaan dari LKMS. Menurut Dirut LKMS (dari kisah di atas) usaha LKMS mereka awalnya mengalami banyak sekali kerugian karena pada awalnya setiap pemberian pembiayaan kepada para pedagang atau pengusaha kecil tidak memakai jaminan sehingga para pedagang atau pengusaha kecil tsb tidak mempunyai rasa tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman ke LKMS. Setelah dimulainya dimintakan jaminan setiap pengajuan pembiayaan maka para pedagang atau pengusaha kecil tsb mulai lancar dalam mengembalikan pembiayaan ke LKMS. Walaupun adanya hambatan-hambatan tsb, bukan berarti Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia tidak bisa melakukan k
[wanita-muslimah] Alangkah Indahnya Hidup Dengan System Bagi Hasil
Oleh : Alihozi Http://alihozi77.blogspot.com Kesulitan likuiditas di industri perbankan sekarang ini belum mereda, mungkin sampai pada tahun 2009 nanti kondisinya masih akan seperti itu. Tak sedikit bank yang masih terus mencari duit untuk mempertahankan dan memperbesar posisi dana pihak ketiganya dengan berbagai cara, dari memberikan hadiah, berbagai fasilitas dan juga tentunya menaikkan tingkat suku bunga simpanan. Ada kemungkinan banyak bank yang berani menawarkan bunga melebihi batas bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sekarang ini cuma 10% untuk nasabah yang jumlah uangnya besar. Hal ini disebabkan karena derasnya kucuran kredit industri perbankan dan kucuran kredit ini tidak diimbangi dengan pasokan dana masyarakat yang masuk ke industri perbankan. Perang suku bunga terjadi di kalangan perbankan nasional, kondisi ini tentu tidak mengenakkan buat perbankan, karena harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mempertahankan atau menarik dana nasabah yang akhirnya perbankan nasional menaikkan tingkat suku bunga untuk pinjaman (kredit). Naiknya tingkat suku bunga kredit tsb tentu saja bisa memberatkan sector riil atau anggota masyarakat dalam usahanya membayar kewajibannya ke sector perbankan, yang juga ditambah dengan daya beli masyarakat saat ini yang sedang mengalami penurunan. Bagusnya sekarang kondisi perbankan nasional sekarang lebih kuat menghadapi krisis financial global daripada saat terjadinya krisis ekonomi tahun 1997-1998 ini bisa dilihat dari tingkat kepercayaan masyarakat saat ini yang masih tinggi kepada perbankan nasional. Tetapi kalangan perbankan nasional harus tetap waspada karena dikhawatirkan tingkat suku bunga yang tinggi akan menaikkan tingkat kredit macet (NPL) karena sector riil atau anggota masyarakat bisa sewaktu waktu gagal (macet) membayar kewajibannya kepada perbankan. Contoh tingginya tingkat fluktuatif (volatilitas) sistem bunga yang diterapkan perbankan konvensional tsb karena salah satu penyebabnya adalah system bunga merupakan subsistem dari system ekonomi kapitalis yang tidak berazaskan keadilan tetapi berazaskan materialisme yang mana sangat memanjakan para deposan (pemilik dana). Para deposan dibuat untuk tidak ikut menanggung resiko dari usaha bank konvensional yang sewaktu-waktu bisa mengalami kerugian (kegagalan), mereka dibuat tidur nyenyak dengan janji-janji pasti mendapatkan bunga dari uang (dana) yang disimpan di bank konvensional. Padahal di dunia ini tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui apa yang akan terjadi dengan pasti pada hari esok, hanya Allah,SWT yang mengetahui dengan pasti apa yang akan terjadi pada hari esok. Kita bisa melihat contohnya dengan terjadinya krisis financial global saat ini yaitu maksud dari bank-bank Eropa membeli surat utang lembaga keuangan AS yang beresiko tinggi (Credit Default Swaps) untuk mendapatkan bunga tinggi yang nantinya akan dibayarkan kepada nasabah deposannya. Bukannya bunga tinggi yang didapat justru dana yang ditanamkan di lembaga-lembaga keuangan AS tsb tidak bisa kembali. Kalau saya analogikan system bunga seperti meminum syrup yang sangat manis, orang yang meminumnya terus menerus ketagihan manisnya sampai akhirnya secara tiba-tiba bisa mendatangkan berbagai penyakit kepada orang tsb seperti sakit gigi dan sakit diabetes yang parah.. Setelah terkena berbagai penyakit tsb, kesadarannya sudah datang terlambat, kondisi penyakitnya telah ikut merepotkan anggota keluarganya yang lain. Mengapa saya analogikan seperti itu, karena system bunga menjadikan para deposan tidak perduli apabila bank tempat ia menyimpan tidak sanggup membayar tingkat suku bunga yang telah dijanjikan, seperti pada krisis perbankan tahun 1997-1998 yang mana bank konvensional banyak yang mengalami kondisi negative spread sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan para deposan (krisis kepercayaan) yang berujung pada rush. Kondisi tsb berbeda dengan bank syariah yang memakai system ekonomi syariah dengan subsistem bagi hasilnya, walaupun seperti meminum jamu yang rasanya pahit tetapi untuk jangka panjang sangat menyehatkan tubuh. Bagaimana tidak pahit rasanya di saat kalangan bank konvensional memberikan suku bunga s/d 70%, tingkat bagi hasil yang diberikan oleh bank syariah pada saat itu hanya sekitar 8%. Tetapi pada akhirnya nasabah bank syariah tidak mengalami kepanikan seperti yang dialami nasabah bank konvensional karena bank syariah tidak mengalami kondisi negative spread dan juga karena keyakinan nasabah bank syariah akan bahaya system bunga yang ribawi. Alangkah indahnya hidup ini andaikan seluruh perbankan nasional kita memakai system ekonomi syariah dengan subsistem bagi hasilnya bukan hanya sebagi alternative tetapi juga sebagai solusi dari krisis financial global. Sayangnya kapan hidup saat ini menjadi indah bagi semua orang dengan system ekonomi syariah, karena sebagian besar anggota masyarakat kita secara sadar atau tidak sudah terjebak kepada system ekonomi kapitalis dengan segala subsistemnya
[wanita-muslimah] Upaya Program Ananda Mengurangi Dampak Budaya Materialisme
Oleh : Alihozi Http://Alihozi77.blogspot.com Pada tanggal 8 Desember 2008 bertepatan dengan hari raya idul adha 1429H, di salah satu daerah Tangerang telah diadakan Acara program Ananda oleh kelompok milis Tahajud Community yang didukung oleh salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, kebetulan penulis juga sedikiiit membantu terlaksananya acara ini. Acara program ananda ini berupa santunan(beasiswa) anak yatim, pengobatan gratis dan pemotongan hewan kurban dan acara ini meninggalkan kesan yang mendalam buat masyarakat di daerah tsb termasuk saya pribadi yang suka menulis artikel tentang ekonomi syariah di dunia maya. Mengapa acara tsb bisa menimbulkan kesan yang mendalam bagi masyarakat di daerah tsb? hasil pengamatan saya, masyarakat di sana merasa di tengah budaya kehidupan yang materialisme individualis saat ini masih ada orang-orang yang mempunyai kepedulian sosial seperti kelompok milis Tahajud Community. Selama ini masyarakat dari kalangan yang tidak mampu khususnya anak-anak yatim kurang mendapatkan perhatian dari orang-orang kaya (mampu) di daerah tsb. Banyak orang-orang kaya di daerah tsb (tidak semuanya red) benar-benar telah terjebak pada kehidupan yang materialisme individualis yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya dengan membangun rumah yang bagus-bagus dan membeli kendaraan yang mahal tetapi untuk membantu lingkungan sekitarnya seperti membantu anak yatim adalah sangat keciil sekali. Padahal apa yang dilakukan oleh orang-orang kaya tsb yang kurang memperhatikan lingkungan sekitarnya merupakan kharakter kehidupan masyarakat ekonomi kapitalis yang mana amat dicela oleh ajaran Islam, penulis tidak perlu menjelaskan ayat-ayat Qur'an atau Hadist tentang itu karena sudah banyak sekali Ustadz-ustadz yang mengingatkan tentang hal itu. Yang kurang adalah orang-orang yang memberikan contoh nyata bagaimana menjalankan ajaran-ajaran Islam (system ekonomi syariah) yang tidak hanya mengajarkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi saja tetapi juga mengajarkan ummatnya untuk memperdulikan/memperhatikan orang lain yang tidak mampu seperti membantu anak-anak yatim. Dengan acara program ananda yang diadakan milis Tahajud Community ini, telah berhasil menggugah beberapa orang kaya untuk ikut berpatisipasi membantu terlaksananya acara tsb seperti memberikan hewan kurban ke panitia acara program ananda. Dari kejadian ini saya meyakini bahwa dakwah mengajak orang kepada kebaikan akan lebih efektif kalau tidak hanya dengan lisan tetapi juga dengan memberikan contoh perbuatan (keteladanan) yang baik seperti yang telah diajarkan oleh Baginda Rasulullah, SAAW. Inilah yang dilakukan oleh kelompok milis Tahajud Community yaitu berdakwah tidak hanya dengan lisan tetapi juga dengan perbuatan. Mudah-mudahan kelompok milis Tahajud Community kedepannya tetap melakukan program ananda secara terus menerus dengan penuh keikhlasan (tanpa pamrih) dan mudah mudahan semakin banyak orang lain yang mengikutinya. Karena semakin banyak orang yang mengikuti perbuatan baik yang mereka lakukan, maka dampak dari budaya kehidupan materialisme yang selama ini menghinggapi masyarakat akan bisa terus berkurang. Maju terus system ekonomi syariah, tinggalkan segera system ekonomi kapitalis Wallahu'alam Al-Faqir Alihozi Komentar & Saran atas tulisan artikel ini bisa dikirimkan ke http://alihozi77.blogspot.com, email [EMAIL PROTECTED] atau sms ke 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Kisah Pengusaha Muslim Yang Sukses dari Sebuah Kota di Jawa Timur
Kisah Nyata) Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Saya mendapatkan sebuah email yang bertanya mengenai boleh tidaknya seorang muslim ikut MLM (Multilevel Marketing) , saya menjawab daripada ikut MLM yang nota bene menjual produk orang lain yang harganya sudah dipatok dari perusahaan MLM tsb, lebih baik membuka usaha sendiri atau berdagang barang sendiri yang bisa menentukan sendiri tingkat laba yang diinginkan. Sebagai pelengkap jawaban tsb berikut ini saya akan bercerita kisah nyata tentang seorang pengusaha muslim yang sukses dari Jawa Timur karena meninggalkan bekerja dengan orang lain dan membuka usaha konveksi. Mudah-mudahan bisa memotivasi saya pribadi dan pemuda muslim lainnya. Pada era tahun 1960-an di sebuah kota kecil di Jawa Timur hiduplah seorang buruh pabrik sabun milik seorang pengusaha nonpribumi kita panggil saja ia dengan nama Pak Lukman (nama samaran red), gajinya sangat dibedakan hampir 3 kali lipat dengan buruh lain karena keahliannya membuat cetakkan sabun sangat bagus. Walaupun gaji yang sudah lumayan, buruh tsb pada suatu hari berfikir bahwa "kalau saya terus bekerja dengan orang lain saya tidak akan kaya apalagi anak saya berjumlah 11 orang, saya harus keluar dari pabrik sabun ini untuk membuka usaha konveksi". Maka ia segera mengajukan berhenti kepada bosnya , namun bosnya yang orang non pribumi tsb menghalanginya agar tidak keluar malah gajinya akan dinaikkan lebih tinggi lagi. Karena tekad yang bulat Pak Lukman tetap memilih keluar dari pabrik sabun tsb. Pada awalnya Pak Lukman membuka usaha konveksi, keuntungannya masih sedikit masih dibawah gajinya di pabrik sabun, sehingga ia selalu dibujuk oleh bosnya di pabrik sabun untuk kembali kerja dengannya. Tetapi Pak Lukman menolaknya dan ia tetap pada pendiriannya untuk terus melanjutkan usaha konveksinya. Dan benar saja pada dekade tahun 1965-1970 an ia telah berhasil menjadi pengusaha konveksi yang sukses di kota Jawa Timur tsb. Semangat jiwa entrepreneur Pak Lukman ia teruskan kepada 11 anak-anaknya sampai ia meninggal tahun 1980an, ia tidak menginginkan anak-anaknya untuk bekerja kepada orang lain. Saat ini pada tahun 2000 an anak-anaknya (walaupun tidak semua) telah berhasil menjadi pengusaha-pengusaha yang terkenal di kota Jawa Timur tsb, ada yang menjadi pengusaha konveksi dan pengusaha salon kecantikan muslimah. Salah satu anak tertuanya yang sudah berusia 60 tahun , sekarang ini sering memberikan ide,gagasan dan semangat kepada setiap pemuda muslim yang berdiskusi dengannya termasuk kepada penulis pribadi, untuk selalu mengembangkan semangat berwirausaha dan meninggalkan keinginan bekerja dengan orang lain. Hasilnya sudah ada beberapa pemuda muslim yang sekarang sukses mengikuti sarannya untuk membuka usaha sendiri walaupun untuk itu harus menempuh perjuangan yang tidak mudah. Ummat muslim yang penduduknya mayoritas di Indonesia haruslah segera meninggalkan pola fikir yang masih bekeinginan setelah sekolah tinggi lalu bekerja dengan orang lain menuju pola fikir untuk membangun semangat jiwa entrepreneur pada diri sendiri dan anak keturunan seperti apa yang dicontohkan oleh keluarga Pak Lukman tsb. Bukankah Rasululah SAW dan mayoritas para sahabat mencotohkan untuk menjadi entrepreneur. Hanya dengan membangun semangat jiwa entrepreneur , ummat muslim bisa mengejar ketinggalan di bidang ekonomi, apalagi saat ini kita sedang menghadapi realitas ekonomi global yang penuh ketidak pastian dan kondisi ekonomi dalam negeri yang mana mulai banyak terjadinya PHK karyawan di berbagai sector industri komoditas ekspor akibat dari krisis financial global. Siapa yang ingin menyusul menjadi entrepreneur muslim seperti Keluarga Pak Lukman ? Wallahu'alam Al-Faqir © Alihozi 28 November 2008 Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirimkan ke http://Alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] Ayo Maju Bersama Dengan Bank Syariah
(Diambil dari Kisah Nyata) Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Pada suatu hari sebelum tahun terjadinya krisis ekonomi tahun 1998 melanda Indonesia, ada seorang Customer Service (CS)sebuah bank syariah namanya Anisah (nama samaran red) kedatangan seorang calon nasabah. Setelah menyambutnya dengan ramah dan mepersilahkannya duduk, Annisah menanyakan apakah ada yang bisa dibantu. Calon nasabah tsb menanyakan semua produk-produk yang ada di bank syariah , ternyata setelah dijelaskan oleh Anisah ternyata calon nasabah bukannya membuka rekening malah mengkritik kekurangan-keurangan yang ada di bank syariah tsb, seperti jaringannya dan ATM nya masih terbatas. Dengan tenang Anisah menjawab kritikkan tsb : "Bapak, dalam sebuah permainan sepakbola yang merasa paling pintar justru adalah penontonnya bukan para pemainnya, penonton selalu berteriak atau mengomentari para pemainnya harus begini, harus begitu padahal kalau penonton itu disuruh bermain belum tentu bisa. Penonton tidak tahu betapa sulitnya dalam sebuah permainan sepakbola menciptakan yang namanya sebuah GOL karena tidak ikut bermain hanya menonton saja. Jadi kalau bapak ingin bergabung dengan bank syariah justru inilah saatnya, jangan nanti kalau bank syariah menjadi besar dan bertambah banyak jaringannya. Kalau nanti bank syariah menjadi besar dan bertambah banyak jaringannya, bapak akan bisa berkata "Saya ikut andil membesarkan bank syariah ini." Demikian jawab Anisah kepada calon nasabah tsb. Pada akhirnya calon nasabah tsb membuka rekening tabungan di bank syariah tsb. Dan benar yang dikatakan Anisah. Pada saat terjadinya krisis keuangan dan krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1997-1998, bank syariah tetap bertahan karena system ekonomi syariahnya (system bagi hasil) dan juga karena memiliki nasabah-nasabah yang memiliki loyalitas tinggi kepada bank syariah. Pasca krisis bank syariah jaringannya bertambah banyak bukan hanya satu bank umum tetapi sekarang sudah ada tiga bank umum dan unit-unit pelayanan bank syariah serta jaringan ATM nya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan rencananya akan terus bertambah bank-bank umum syariah yang ada di tanah air tercinta ini. Apa yang dialami oleh Anisah tsb penulis yakin juga pernah dialami oleh seluruh praktisi bank syariah (termasuk penulis sendiri) dalam usahanya mengajak seluruh lapisan masyarakat bergabung dengan bank syariah. Banyak anggota masyarakat umum, mahasiswa, akademisi dan para ulama hanya asyik dan sibuk sebagai penonton, pengamat, pembahas dan membentuk berbagai lembaga pengamatan ekonomi dan perbankan syariah dengan hanya mengkritik produk-produk dan kinerja perbankan syariah. Namun, pada tataran implementatifnya justru masih terlibat dengan system bunga yang ribawi dan lembaga pengamat tsb tidak mempunyai rekening di bank syariah. Hal ini merupakan suatu ironi yang kontraproduktif (Dr.Setiawan Budi Utomo, Pengantar Halal Haram Bunga Bank Dr.Yusuf Al-Qardhawi) Seharusnya seluruh lapisan masyarakat harus lebih kongkrit dalam ikut mengembangkan system ekonomi syariah di tanah air dengan menjadi pelaku ekonomi syariah, pelaku ekonomi syariah di sini bukan berarti harus atau hanya menjadi praktisi bank syariah . Tetapi juga bisa menjadi mitra bisnis dari bank syariah seperti menjadi nasabah bank syariah. Penulis menguraikan hal ini semua bukan berarti penulis tidak menyukai segala kritik yang ditujukan kepada system perbankan syariah di tanah air, tetapi penulis hanya ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera Maju Bersama dengan Bank Syariah dan segera meninggalkan system ekonomi kapitalis dengan sub sistem bunganya. Karena pada saat terjadinya krisis financial global ini kita tidak bisa menutup mata bahwa salah satu yang menyebabkan terjadinya krisis financial global adalah system bunga perbankan. Contohnya, karena harus mempunyai kewajiban membayar bunga yang terlalu banyak bank-bank di Eropa cari akal sekuat tenaga untuk memutar uang tsb agar bisa menghasilkan bunga yang lebih besar yang pada akhirnya bank-bank Eropa tsb membeli surat surat utang yang beresiko tinggi dari lembaga-lembaga keuangan di AS (Credit Default Swaps) dengan harapan bisa menikmati bunga tinggi dari lembaga lembaga keuangan tsb. (Dahlan Iskan, Bussiness Today , 17 November 2008) Alih-alih ngin mendapatkan bunga tinggi ternyata yang terjadi adalah gagal bayar, dana yang dipinjamkan ke lembaga-lembaga keuangan AS tidak bisa kembali karena lembaga-lembaga keuangan di AS tsb mengalami kebangkrutan. Wallahu'alam Maju terus perbankan syariah dan tinggalkan segera system ekonomi kapitalis Al-Faqir Alihozi Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirim di http://alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05
[wanita-muslimah] System Ekonomi Kapitalis Menciptakan Manusia-Manusia Tamak
Oleh : Alihozi Http://alihozi77.blogspot.com Pada tulisan-tulisan terdahulu penulis sering mengatakan bahwa pada masa sekarang ini manusia kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang manusia pada umumnya sudah terjebak dalam perekonomian kapitalis, dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali Banyak sekali yang membenci dan menentang imperialisme dan kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura pura tidak menolak. Bukti dari pernyataan penulis tsb selain karena masih dipakainya system bunga pada perekonomian, adalah pada kehidupan saat ini banyak manusia dihargai dan dihormati dengan apa yang mereka makan , apa yang mereka tempati (rumah tinggal), apa yang mereka kenakan, dan apa yang mereka kendarai yang mana hal tsb adalah merupakan kharakter dari kehidupan masyarakat ekonomi kapitalis. Padahal mestinya manusia itu dihargai dan dihormati karena akhlak/moralnya yang bagus dan perbuatan baiknya kepada sesama ummat manusia. Oleh karena manusia dihargai dan dihormati dari harta dan jabatannya bukan dari akhlaknya/moralnya maka yang terjadi adalah banyak manusia di muka bumi sekarang ini menjadikan tujuan hidupnya hanya mengejar kepentingan pribadinya (ketamakan) tanpa memperdulikan orang lain. Kini kepentingan pribadi (ketamakan) dipandang sebagai ciri individu abad ke-21 sehingga menimbulkan banyak krisis kehidupan manusia dari krisi moral sampai dengan krisis financial global. Kita akan melihat setiap hari di negara kita sendiri Indonesia, ada saja kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh pihak KPK atau pihak kejaksaan. Ketamakan juga yang memotivasi lembaga-lembaga keuangan di Amerika mengucurkan kredit perumahan kepada orang-orang yang tidak memiliki kemampuan bayar sehingga menimbulkan kredit macet perumahan (subprime mortgage), karena ketamakan juga dalam upaya untuk mengatasi kegagalan pasar financial mendorong para spekulan untuk mengalihkan uang mereka ke berbagai jenis komoditas sehingga menimbulkan krisis pangan global, karena ketamakan juga para pemegang saham melakukan kapitalisasi harga saham yang jatuh, walaupun semua hal tsb dapat menimbulkan masalah bagi jutaan manusia di muka bumi. Berdasarkan uraian di atas , maka pada kesempatan kali ini penulis mengajak seluruh ummat manusia khususnya ummat muslim untuk meninggalkan system ekonomi kapitalis yang memiliki kharakter menghormati manusia hanya dari materi yang dimilikinya yang hanya akan berujung pada penciptaan manusia-manusia yang tamak atau mengutamakan kepentingan pribadi dan mengabaikan kehidupan orang lain. Kita harus kembali kepada system ekonomi syariah yang mengutamakan terciptanya manusia manusia yang berakhlak/bermoral baik yang tidak individualis, yang tidak mengabaikan kehidupan orang lain. Maju terus system ekonomi syariah, tinggalkan segera system ekonomi kapitalis. Wallahu'alam Al-Faqir © Alihozi 12 November 2008 Komentar dan saran atas artikel ini bisa disampaikan ke http://alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05.
[wanita-muslimah] Keluarga Pecinta System Ekonomi Syariah
Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Setiap malam hari di sebuah rumah kontrakkan berukuran 70m2 di daerah Ciledug selalu diadakan pengajian anak-anak (TPA) yang mana gurunya adalah sebuah keluarga bahagia yaitu Keluarga Pak Krn. Keluarga Pak Krn merupakan sebuah keluarga yang berusaha menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari hari seperti berakhlak yang baik dengan tetangga (orang lain), kejujuran, membantu para anak yatim dan yang lainnya termasuk menjalankan system ekonomi syariah, maka tidaklah heran para tetangganya menyukai keluarga Pak Krn. Pekerjaan Pak Krn adalah wiraswata yakni penjahit pakaian dan menjual alat-alat rumah tangga dengan pembayaran secara angsuran. Keluarga Pak Krn merupakan keluarga yang mencintai system ekonomi syariah, mereka beranggapan bahwa bangsa Indonesia hanya akan bisa maju dan mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dengan bangsa lain dengan meninggalkan system ekonomi kapitalis -liberal dan kembali kepada system ekonomi syariah dan mereka sering mengatakan bahwa apapun kekurangan penerapan system ekonomi syariah di tanah air saat ini haruslah tetap diperjuangkan secara konsisten menuju ke arah yang lebih baik bukan malah untuk ditinggalkan. Keluarga Pak Krn juga sangat menyarankan agar generasi muda ummat Islam untuk selalu menanamkan jiwa entrepreneur (baca juga tulisan saya yang berjudul " Bercita-cita menjadi Entrepreneur Muslim") seperti yang dicontohkan Rasulullah, SAAW dan sebagian besar para sahabat.Karena kecintaannya kepada system ekonomi syariah tsb keluarga ini tidak hanya menabung di bank syariah tetapi juga keluarga ini sering mengadakan diskusi mengenai system ekonomi syariah pada setiap hari sabtu. Diskusi ekonomi syariah tsb diikuti oleh Pak Krn selaku tuan rumah, saya dan beberapa anggota milis shar-e seperti Sdr.Agus, Sdri.Nia , Sdr. Piet, Sdr. Nano, Sdr Udin dan Istrinya. Diskusi ini membahas perkembangan praktek system ekonomi syariah dan memikirkan apa yang bisa disumbangkan untuk memajukan system ekonomi syariah di tanah air. Maka pada tanggal 7 Febuari 2008 Sdr Agus menyarankan untuk membuat sebuah blog kajian ekonomi syariah di internet yang diberi nama http://alihozi77.blogspot.com yang mana penulisnya adalah saya sendiri karena saya bekerja di bank syariah dan desain blognya adalah Sdr.Agus dan Sdr.Piet yang memang juga ahli di bidang desain blog,web dan milis. Dari hasil diskusi ini juga sering saya mendapatkan ide-ide baru untuk dijadikan bahan tulisan yang sering saya publikasikan di dunia maya melalui media blog dan milis. Mudah-mudahan keluarga anda juga termasuk pecinta system ekonomi syariah seperti keluarga Pak Krn. Al-Faqir Maju terus System Ekonomi Syariah, Tinggalkan segera system ekonomi kapitalis-liberal © Alihozi 07 November 2008 Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirimkan ke http://Alihozi77.blogspot.com atau sms ke no : 0813-882-364-05.
[wanita-muslimah] Strategi Digitalisasi Pemasaran Perbankan Syariah
Oleh : Alihozi Http://Alihozi77.blogspot.com Pemasaran perbankan syariah Indonesia saat ini sebagian besar masih memakai media surat kabar/majalah, radio dan televisi dan hanya sebagian kecil yang masih memakai media internet. Padahal untuk memasarkan perbankan syariah dengan media surat kabar,radio dan televisi sangatlah besar biayanya, bisa menghabiskan dana milyaran rupiah. Coba bandingkan dengan memasarkan perbankan syariah melalui media internet yang jauh lebih murah dan jangkauannya juga luas. Bentuk pemasaran digital bisa melalui blog,web, e-mail dan layanan lainnya. Melalui layanan tsb terjadi pertukaran informasi antara Bank Syariah dengan nasabah maupun anggota masyarakat yang belum menjadi nasabahnya. Jadi dengan digitilisasi pemasaran perbankan syariah akan menghemat biaya riset karena informasi kebutuhan nasabah mudah diperoleh. Bank syariah juga akan lebih mudah mengetahui segala bentuk kekurangan dari produk dan pelayanannya sehingga bisa mengambil keputusan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan loyalitas nasabah kepada produk dan pelayanan bank syariah tsb. Perlu diingat bahwa bank syariah yang akan tetap terus eksis adalah hanya bank syariah yang memiliki nasabah-nasabah dengan loyalitas tinggi. Bagaimana nasabah memiliki loyalitas yang tinggi kepada bank syariah kalau apa yang dibutuhkan nasabah tidak diketahui oleh bank syariah dengan cepat ? Kesuksesan pemasaran digital telah banyak dibuktikan oleh perusahaan di negara-negara barat , contohnya adalah micorsoft, apple dan general motor. Corporate blog milik apple memiliki efektifitas yang sangat tinggi. Dengan blog-nya apple dapat memonitor pengguna produk baru apple. Tidak hanya memonitor, blog juga dapat menjaring opini baik negative maupun positif tentang produk apple.(R.Pradopo, Marketing Edisi Minggu Bisnis Indonesia 19 Oktober 2008). Apa yang dikatakan R.Pradopo di Harisan Bisnis ini telah penulis buktikan sendiri, penulis telah membuat blog tentang bank syariah di http://alihozi77.blogpsot.com dari bulan febuari 2008 dengan waktu hanya 9 bulan saat ini sudah dikunjungi anggota masyarakat sebanyak 12.600 kali. Dengan blog ini penulis bisa mengetahui bahwa ekspetasi masyarakat terhadap bank syariah sangat tinggi dan juga penulis bisa mengetahui bank syariah yang mana yang produk dan layanannya paling bagus dan juga bisa mengetahui bank syariah yang mana yang produk dan layanannya kurang memuaskan tanpa harus membaca hasil survey dari lembaga-lembaga independen penilai bank syariah. Penulis cukup membacanya dari banyaknya e-mail yang masuk dari anggota masyarakat baik ke alamat blog penulis maupun alamat e-mail pribadi saya di [EMAIL PROTECTED] untuk mengetahui itu semua. © Alihozi 01 November 2008 Dengan begitu banyak manfaat yang bisa diambil dari digitalisasi pemasaran perbankan syariah seperti apa yang penulis jelaskan tsb di atas, perbankan syariah nasional harus lebih mengoptimalkan digitalisasi pemasaran perbankan syariah. Seperti dengan meningkatkan kualitas dari website-website bank syariah seperti dengan menyediakan kajian ekonomi syariah, berita berita seputar bank syariah atau mengadakan forum tanya jawab dengan nasabah atau anggota masyarakat Bagaimana anggota masyarakat bisa mengetahui lebih detail dan bertanya tentang produk dan layanan bank syariah dengan up-date kalau bank syariah tidak menyediakan fasilitas untuk tanya jawab dengan nasabah atau anggota masyarakat di websitenya ? Selain mengoptimalkan website yang ada , bank syariah juga bisa memakai tenaga pemasar di bidang pemasaran digital yang memang sudah ahli untuk memasarkan produk dan pelayanan bank syariah di dunia maya Memang harus diakui walaupun memiliki potensi yang begitu besar, digitalisasi pemasaran bank syariah masih memiliki kendala seperti kurang pengalaman para pemasar di bidang pemasaran digital, adanya keengganan dari agensi iklan untuk menggarap media baru,adanya gap pengetahuan internet di semua level departemen pemasar dan hambatan terbesar adalah penetrasi internet di Indonesia baru 10,4%. Walaupun digitalisasi pemasaran perbankan syariah masih memiliki banyak kendala bukan berarti perbankan syariah nasional mengabaikannya karena penulis melihat untuk di kota-kota besar di Indonesia khususnya Jabotabek pengguna internet setiap hari semakin banyak sekali ini walaupun penulis belum melakukan riset tentang ini, tetapi bisa dibuktikan dengan informasi dari media massa bahwa orang-orang kaya banyak yang ingin mencari informasi di dunia maya dengan menyediakan media internet di rumahnya, di kantor kantor juga banyak yang menyediakan fasilitas internet untuk para pegawainya serta bisa dibuktikan juga dengan semakin menjamurnya warnet di mana-mana tidak hanya di kampus tetapi juga di jalan-jalan sudah banyak warnet dan pengunjungnyapun (NB:yang bukan untuk bermain) yang mencari data di warnet-warnet tsb cukup ramai setiap harinya. Wallahu'alam Maju terus Perbankan Syariah Nasional , Tinggalkan segera system ekonom
[wanita-muslimah] Bercita-cita Menjadi Entrepreneur Muslim
Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, hingga kini pertumbuhan jumlah pengusaha pribumi berjalan lambat dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah pengusaha nonpribumi. Ini karena minat lulusan universitas di Indonesia masih sedikit yang ingin menjadi pengusaha. Banyak diantara anak anak keturunan pribumi lebih memilih menjadi pegawai negeri sipil atau seorang tentara. Ini berbeda dengan kultur anak anak nonpribumi yang sangat besar untuk berwiraswasta Hal ini disampaikan Wapres saat memberikan pengarahan di acara pembukaan "Tepang Saudagar Tatar Sunda " atau pertemuan para kelompok pengusaha yang berasal dari daerah Pasundan, Jawa Barat di Gedung pertemuan Bank Indonesia (BI) Bandung.(Kompas , 25 Maret 2008). Apa yang dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla tsb memang benar , banyak teman teman saya yang lulus sekolah atau kuliah itu tidak berfikiran sama sekali untuk menjadi pengusaha dengan berbagai macam alasan. Mereka lebih memilih menjadi pegawai swasta atau menjadi pegawai negeri. Terlepas bagaimana cara orang orang nonpribumi itu berbisnis, yang perlu kita cermati adalah bagaimana orang orang nonpribumi itu berusaha membangun jiwa kemandirian tanpa harus bekerja kepada orang lain. Saya mempunyai teman nonpribumi pada waktu SMEA namanya Maria Deliana ,ia seorang wanita yang cerdas dan berprestasi di sekolah . Setelah lulus sekolah ia tidak ikut teman teman yang lain untuk ikut test ikut masuk perguruan tinggi STAN milik pemerintah , ia lebih memilih kuliah di swasta sambil bekerja dan berjualan sepatu, ini saya melihat sendiri ketika bertemu di sebuah kereta listrik (KRL) jabotabek padahal saya tahu orangtuanya mempunyai toko material di daerah klender. Banyak alasan teman teman saya ummat muslim untuk tidak menjadi pengusaha karena keterbatasan modal, padahal membuka usaha itu tidaklah harus langsung besar yang penting adalah semangat untuk membangun jiwa kemandirian secara terus menerus seperti yang dilakukan oleh orang orang nonpribumi. Saya pernah mendengar ceramah Ir.Fadel Muhammad di kampus (sekarang gubernur gorontalo) mengenai membuka usaha itu seperti orang yang memakan pisang haruslah dikupas dulu kulitnya satu per satu barulah bisa memakan manisnya buah pisang. Jadi untuk membuka usaha bisa mencoba dari hal hal yang kecil dulu, sekecil apapun usaha yang dijalankan atau menemui kegagalan dalam baru memulai usaha , berarti sudah mendapatkan satu point pengalaman yang berharga dibandingkan tak pernah mencoba sedikitpun untuk menjadi pengusaha. Apabila belum mempunyai modal , bisa bekerja dengan orang lain dulu untuk mengumpulkan modal sambil menjalankan usaha kecil kecilan dulu setelah usaha berjalan barulah berhenti dari bekerja dengan orang lain. Ummat muslim yang penduduknya mayoritas di Indonesia haruslah segera meninggalkan pola fikir yang masih bekeinginan setelah sekolah tinggi lalu bekerja dengan orang lain menuju pola fikir untuk membangun semangat jiwa entrepreneur pada diri sendiri dan anak keturunan , bukankah Rasululah SAW dan mayoritas para sahabat mencotohkan untuk menjadi entrepreneur. Hanya dengan membangun semangat jiwa entrepreneur , ummat muslim bisa mengejar ketinggalan di bidang ekonomi, apalagi saat ini kita harus bersiap untuk menghadapi realitas ekonomi global yang penuh ketidak pastian dan kondisi ekonomi dalam negeri yang mana terjadi kenaikan harga semua kebutuhan pokok . Sebagai penutup, saya bercerita ada seorang karyawan swasta yang bekerja di perusahaan asing datang ke tempat mertua saya untuk menceritakan perihal kerjanya yang selalu pulang larut malam bahkan sampai pagi, oleh mertua saya ia disarankan untuk keluar dan menjadi pengusaha. Ia menuruti apa yang dikatakan oleh mertua saya walaupun orangtuanya sangat keberatan ia keluar kerja dari perusahaan asing tsb. Ia memulai usaha dengan membuka wartel dan kursus private pelajaran sekolah namun gagal, lalu ia mencoba terus dengan usaha lain, terakhir ia datang ke mertua saya untuk meminta bantuan mencari karyawan kasir untuk ditempatkan di perusahaannya yaitu usaha cuci cetak foto digital di daerah ciledug. Usahanya sekarang itu terbilang lumayan karena omzetnya 1 bulan mencapai Rp.25 juta. Siapa yang akan menyusul untuk menjadi entrepreneur muslim ? Wallahu'alam Al-Faqir © Alihozi Oktober 2008 http://Alihozi77.blogspot.com Bergabunglah dengang milist Shar-e , sebuah milist komunitas pengguna Shar-e.
Re: Bls: Bls: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang
Assalamu'alaikum Kepada Pak Priambudi dan Pak Ari Condro yang budiman, Pada tulisan tsb, saya tidak menganjurkan taruh di pasar modal lho klo memang kondisinya tidak bagus, walaupun saya tidak ngerti pasar modal tapi tidak buta-buta amat sih, kan saya juga mengikuti perkembangan pasar modal dari surat kbar. And klo truk merk pasar modalnya tidak layak jalan yang bisa terguling , ya pakai truk merk perbankan nasional yang layak jalan, saat ini kan pemerintah sudah membuat beberapa kebijakan baru agar bisa menjaga stabilitas perbankan nasional, seperti menaikkan jumlah nominal yang dijamin LPS yaitu dari Rp.100 juta menjadi Rp. 2milyar dan kebijakan yang membolehkan pemerintah bisa membantu suatu bank yang kesulitan likuiditas. Terimakasih Alihozi > nah itu dia... > kalo satu di konv dan satu di syariah tapi dua2nya ditaro di bursa saham, > itu namanya ya sami mawon satu turun ya satu lagi juga turun > itu bukan diversifikasi namanya... > diversifikasi itu, kalo yg satu turun, yg lainnya masih aman, itu baru betul... > > > mprie > > > > - Pesan Asli > Dari: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: Milis wm > Terkirim: Senin, 20 Oktober, 2008 05:50:56 > Topik: Re: Bls: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang > > > Maksudnya oom ali hoji itu, duit a ditaroh dkonvensionaln sisanya ditarok di syariah. > > Sayang bung hoji ini kagak ngerti pasar modal. Dia kagak tahu kalau bulan lalu, saham di LQ-45 maupun di jakarta islamic index sama aja jebrutnya ... Wekekkeke > > > Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS network > > -Original Message- > From: priambudi <[EMAIL PROTECTED] com> > > Date: Mon, 20 Oct 2008 03:36:20 > To: > Subject: Bls: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang > > > waduh... > kalo sarannya menaruh pada beberapa lembaga keuangan sih gawat dong... > apa jadinya kalo fundamental ekonomi yg amburadul? > semua lembaga keuangan juga bakal amburadul... > > itu namanya tidak menaruh telur dalam satu keranjang, > tapi semua keranjangnya ditaruh dalam 1 truk yg sama. > begitu truknya teguling, smua terlunya pecah juga > > maksud sebetulnya 'jgn menaruh telur dalam satu keranjang' tuh ada macem2 > pendekatannya, contohnya: > 1. secara geografis, biar kalo ada masalah di satu tempat tidak membuat > sumber pendapatan terhenti > 2. berdasarkan komoditas yg jadi core bisnis, > 3. berdasarkan tipe bisnis, > 4. yang saling melengkapi, misalnya listrik dan genset > 5. berdasarkan pangsa pasar... > dan masih buanyak lagih... > > pemisahan yg baik tuh sperti PLN dan tukang genset, > waktu PLN krisis listrik, tukang genset untung banyak > waktu listrik PLN lancar, tukang genset ga laku > bruntunglah kalau kita punya saham di PLN dan tukang genset > kondisi krisis listrik maupun lancar, tetep dapet untung > > > mprie > > > > - Pesan Asli > Dari: ali.hozi <[EMAIL PROTECTED] co.id> > Kepada: wanita-muslimah@ yahoogroups. com > Terkirim: Rabu, 15 Oktober, 2008 20:38:57 > Topik: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang > > > Oleh : Alihozi > Http://Alihozi77. blogspot. com > > Bagi orang yang pernah belajar ilmu manajemen keuangan istilah " > Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang " merupakan hal yang tidak > asing lagi. Istilah ini digunakan untuk mengingatkan kita untuk tidak > menginvestasikan uang atau kekayaan kita hanya pada satu lembaga > keuangan saja seperti menabung di satu bank dan juga tidak > mengivestasikan uang atau kekayaan hanya pada satu non lembaga > keuangan seperti investasi pada satu perusahaan komoditas. Karena > apabila kita hanya meginvestasikan uang kita hanya pada satu lembaga > keuangan saja termasuk pada satu lembaga keuangan yang memakai system > syariah, dan lembaga keuangan tsb mengalami kerugian yang besar atau > di rush oleh nasabahnya maka kita akan kehilangan seluruh uang dan > kekayaan kita tsb > > Walaupun istilah itu sudah dikenal banyak oleh anggota masyarakat kita > , hal ini mulai dilupakan oleh orang-orang yang hanya ingin > mendapatkan hasil yang besar dengan mengabaikan tingkat resiko yang > akan terjadi. Seperti ada kisah nyata seorang pensiunan pegawai yang > terkena stroke lalu meninggal setelah mendengar bahwa seluruh uang > pensiunannya yang diinvestasikan di salah satu perusahaan agrobisnis > dibawa kabur oleh pemilik perusahaan tsb > > Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur'an : > "â¦Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang > akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui &
[wanita-muslimah] Pentingnya Bank Sentral Mengawasi Bank Syariah
Oleh : Alihozi Http://Alihozi77.blogspot.com Akar krisis yang kini melanda AS sudah tentu dapat ditelusuri kembali ke tahun-tahun ketika Alan Greenspan menjabat sebagi Ketua US Federal Reserve. Pada waktu itu, uang mudah diperoleh dan regulasi tidak ketat. Kredit perumahan yang terkenal dengan "no income, no job dan no assets merupakan bukti jelas dari kelalaian badan regulator bersangkutan. (Eswar Prasad, Koran Tempo 15 Oktober 2008) Belajar dari kesalahan badan regulator AS tsb di atas harus dijadikan pelajaran berharga bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya bagi Bank Indonesia sebagai badan regulator yang mengawasi industri perbankan nasional termasuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah yang sedang mengalami perkembangan yang pesat. Penulis kali ini lebih menyoroti tentang pentingnya Bank Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah karena : 1.Ajaran Islam adalah sudah pasti kebenarannya akan tetapi System Ekonomi Syariah tidaklah mutlak nilai kebenarannya karena System Ekonomi Syariah merupakan hasil tafsiran manusia terhadap Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga harus terus selalu dikritisi keberadaanya, apalagi yang menjalankan System Ekonomi Syariah adalah manusia-manusia juga yang tidak luput dari kesalahan. 2.Keruntuhan system ekonomi kapitalis akan membuat orang-orang di seluruh dunia termasuk Indonesia mulai tidak percaya lagi dengan system ekonomi kapitalis dan akan beralih kepada system ekonomi lain termasuk system ekonomi syariah 3.Kalau system ekonomi syariah dijalankan oleh manusia manusia yang memiliki moral yang buruk (moral hazard) maka system ekonomi syariah bisa mengalami keruntuhan juga seperti yang dialami oleh system ekonomi kapitalis. Kalau system ekonomi syariah runtuh akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat bukan hanya kepada system ekonomi syariah itu sendiri tetapi juga kepada ajaran agama islam secara keseluruhan. Karena ketiga alasan tsb penulis hanya ingin mengingatkan pentingnya Bank Indonesia untuk terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap bank syariah agar bank syariah tidak melakukan penyimpangan penyimpangan yang akan membuat bank syariah mengalami keruntuhan. Dr.Umar Chapra seorang pakar ekonomi syariah dalam bukunya : "Sistem Moneter Islam", menulis bahwa " meskipun bank-bank dalam sebuah perekonomian islam bisa dikelola oleh sector swasta, namun perlu mengadopsi tindakan-tindakan untuk mengurangi kekuasaan mereka dalam masyarakat , seperti anggota dewan komisaris atau manajemen perbankan tidak diperbolehkan menjadi direktur atau manajer dari bisnis mereka. Jika tidak diambil tindakan-tindakan tsb , dikhawatirkan bank-bank islam yang beroperasi dalam kerangka mudharabah dan syirkah dapat menjadi lebih berkuasa daripada bank-bank konvensional sekalipun." . Demikian yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra dalam kaitannya dengan pengawasan terhadap perbankan syariah. Wallahu'alam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang
Oleh : Alihozi Http://Alihozi77.blogspot.com Bagi orang yang pernah belajar ilmu manajemen keuangan istilah " Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang " merupakan hal yang tidak asing lagi. Istilah ini digunakan untuk mengingatkan kita untuk tidak menginvestasikan uang atau kekayaan kita hanya pada satu lembaga keuangan saja seperti menabung di satu bank dan juga tidak mengivestasikan uang atau kekayaan hanya pada satu non lembaga keuangan seperti investasi pada satu perusahaan komoditas. Karena apabila kita hanya meginvestasikan uang kita hanya pada satu lembaga keuangan saja termasuk pada satu lembaga keuangan yang memakai system syariah, dan lembaga keuangan tsb mengalami kerugian yang besar atau di rush oleh nasabahnya maka kita akan kehilangan seluruh uang dan kekayaan kita tsb Walaupun istilah itu sudah dikenal banyak oleh anggota masyarakat kita , hal ini mulai dilupakan oleh orang-orang yang hanya ingin mendapatkan hasil yang besar dengan mengabaikan tingkat resiko yang akan terjadi. Seperti ada kisah nyata seorang pensiunan pegawai yang terkena stroke lalu meninggal setelah mendengar bahwa seluruh uang pensiunannya yang diinvestasikan di salah satu perusahaan agrobisnis dibawa kabur oleh pemilik perusahaan tsb Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur'an : " Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Luqman :34). Pada ayat tsb Allah,SWT mengingatkan kepada kita bahwa tidak ada seorang manusiapun yang bisa memastikan apa yang akan terjadi pada hari esok , kita tidak bisa memastikan apakan suatu investasi keuangan itu pasti untung atau rugi. Kita juga tentu masih ingat waktu krisis moneter tahun 1997-1998 yang berimbas kepada krisis perbankan melanda tanah air, suku bunga perbankan mencapai 70%. Walaupun suku bunga sudah mencapai setinggi itu, tetap saja waktu itu para nasabah bank konvensional banyak yang kehilangan kepercayaan kepada dunia perbankan sehingga ingin melakukan penarikan dana tabungan besar-besaran dari perbankan nasional. Kalau pemerintah waktu itu tidak turun tangan memulihkan kepercayaan terhadap perbankan nasional dengan memberikan bantuan finansial seperti program BLBI dan program Rekapitalisasi , niscaya semua nasabah perbankan konvensional tsb tidak akan bisa menarik dananya kembali dari perbankan. Pada saat ini dimana sedang terjadi krisis financial global, alangkah baiknya kita kembali untuk mempraktekan istilah "Jangan Menaruh Telur dalam Satu Keranjang", dan kita kembali untuk menginvestasikan uang dan kekayaan kita tidak hanya pada satu lembaga keuangan akan tetapi mengeinvestasikannya kepada beberapa lembaga keuangan atau beberapa perusahaan non lembaga keuangan yang mempunyai reputasi dan kinerja yang baik Selain itu juga kita dalam memanage keuangan agar kembali kepada ajaran Al-Qu'ran dan Sunnah (baca juga artikel saya yang berjudul: "Manajemen Keuangan Islami") agar tidak mengalami kerugian dunia dan akhirat. Wallahu'alam Al-Faqir Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Ada pendapat lain tentan istilah "Jangan Menaruh Telur dalam Satu Keranjang?"
[wanita-muslimah] Pemikiran Ulama Ternama "Alm.Buya Hamka" Tentang Bahaya Sistem Ekonomi Yahudi
Oleh : Alihozi Http://alihozi77.blogspot.com "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka"(Al-Baqarah:120) Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul " Bahaya Sistem Bunga dan Kegiatan Spekulatif bagi Ummat Manusia" saya mengatakan bahwa ada sebagian manusia di dunia ini yang terus menerus selalu mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif yang saat ini telah menimbulkan krisis financial market di Negara AS yang perlahan lahan mendorong negara adidaya tsb ke jurang kehancuran ekonomi dan yang mereka lakukan tsb telah menyebabkan naiknya harga minyak dan komoditas yang melemahkan daya beli warga dunia (termasuk warga negara Indonesia) . Sebenarnya siapa golongan manusia yang saya maksud tsb yang selalu terus menerus mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif dengan mengorbankan orang lain di seluruh dunia ? Tidak lain dan tidak bukan adalah orang-orang Yahudi yang ada di Wall Street AS. Untuk menguatkan pendapat penulis ini, berikut penulis akan mengutip pendapat dari ulama ternama yaitu Alm.Buya Hamka yang penulis ambil dari sebuah karya fenomenal beliau yaitu Tafser Al-Azhar, yang diterbitkan oleh Pustaka Panji Mas Jakarta. Sebuah tafsir Al-Qur'an yang beliau tulis ketika beliau masih di dalam tahanan pemerintahan rejim orde lama. Tahanan penjara terhadap beliau dengan tuduhan melakukan subversi terhadap pemerintah tanpa pernah dibuktikan secara hukum. Beliau (Alm. Buya Hamka) berhasil menyelesaikan Tafser Al-Azhar selama di penjara sebanyak 30 juz. Setelah bebas dari penjara orde lama, beliau tetap gigih memperjuangkan ajaran-ajaran agama Islam di tanah air walaupun mendapat tekanan dari pemerintah orde baru sampai beliau berpulang ke rahmatullah. © Alihozi 30 September 2008 Dalam tafser Al-Azhar halaman 374, ketika Beliau menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 120 yang artinya kurang lebih : "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka" Beliau menuliskan bahwa "Yahudi tidak memerlukan orang-orang Islam itu pindah ke agama Yahudi tetapi Yahudi memasukkan pengaruh ajarannya yaitu kehidupan riba (system bunga) kepada Islam dan Nasrani . Negara AS yang besar saja terpaksa terpengaruh karena yang memegang keuangan di Wallstreet adalah bankir-bankir Yahudi. Segala kelancaran ekonomi AS ada di tangan Yahudi,. apalagi negeri-negeri Islam termasuk Indonesia terpaksa mendirikan bank-bank dengan system riba(system bunga), memperlicin hukum riba supaya bernafas untuk hidup, tidak mencari jalan lain sebab seluruh dunia telah dikongkong ajaran Yahudi tsb. Semuanya inilah yang diisyaratkan oleh ayat tsb, bahwa orang Yahudi dan Nasrani belum puas sebelum ummat Islam mengikuti ajaran-ajaran mereka. Ini bukan ancaman yang menimbulkan takut tetapi sebagai perangsang supaya kaum muslimin terus berjihad menegakkan ajaran agamanya." Dan dalam Tafsir Al-Azhar Surat Al-Baqarah ayat 278 (perintah Allah,SWT untuk meninggalkan riba), beliau juga mengatakan pentingnya ummat Islam untuk memperjuangkan ekonomi syariah yaitu ekonomi yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah dan meninggalkan system ekonomi Yahudi. Setelah mengetahui bahwa Ulama sekelas Alm.Buya Hamka saja memperingatkan kita akan bahaya system ekonomi Yahudi yang berbasis system bunga dan spekulatif sejak tahun 1960 lewat Tafsir Al-Azhar nya. Dan peringatan Alm.Buya Hamka tsb telah menjadi kenyataan, yaitu kita bangsa Indonesia telah mengalami pahitnya krisis ekonomi dan perbankan tahun 1997-1998 yang efeknya belum hilang sampai sekarang karena memakai system ekonomi Yahudi dan juga sekarang tahun 2008 negara adidaya AS juga mengalami hal yang tidak jauh berbeda dengan mengalami krisis financial market karena memakai system ekonomi Yahudi, Apakah kita sekarang masih akan tetap memakai system ekonomi Yahudi dan tidak segera beralih ke system ekonomi syariah? Jawabannya kembali kepada diri kita masing-masing, tinggal memilih kalau kita sebagai ummat Islam ingin maju , kita harus segera meninggalkan system ekonomi Yahudi dan beralih ke system ekonomi syariah. Wallahu'alam Al-Faqir ©Alihozi 03 Oktober 2008 Http://Alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Bahaya Sistem Bunga dan Kegiatan Spekulatif Bagi Ummat Manusia
Oleh : Alihozi Http://Alihozi77.blogspot.Com Sudah banyak tinta yang digoreskan oleh para ekonom baik ekonom muslim maupun non muslim yang mengingatkan bahaya system bunga dan kegiatan spekulatif , akan tetapi tidak menyurutkan sebagian manusia di muka bumi ini untuk selalu mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif. Seperti apa yang dikatakan oleh salah satu ekonom muslim kawakan yaitu Dr.Umar Chapra dalam buku Sistem Moneter Islam, yaitu tingginya volatilitas dari suku bunga mengakibatkan tingginya tingkat ketidakpastian dalam financial market sehingga investor tidak berani untuk melakukan investasi-investasi jangka panjang. Akibat dari ketidakpastian ini menggiring pemberi pinjaman dan penerima pinjaman lebih mempertimbangkan investasi jangka pendek, yang pada gilirannya membuat investasi-investasi jangka pendek yang berbau spekulatif lebih menarik, sehingga masyarakat lebih senang mengambil keuntungan pada pasar- pasar komoditas,saham,valuta asing dan keuangan. Keadaan tersebut membuat pasar-pasar tersebut semakin aktif dan memanas yang merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi dunia saat ini. Padahal Allah,SWT telah berfirman di dalam Al-Qur'an: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar,berjudi, berkorban untuk berhala,mengundi nasib dg panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." ( Al-Maidah 90) Apa yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra tsb di atas sekarang ini benar-benar telah menjadi kenyataan, bila kita ikuti berita-berita di media massa dari bulan Agustus 2007 sampai dengan tanggal 18-19 September 2008 maka akan kita lihat krisis pasar keuangan yang sedang terjadi di AS saat ini yang berimbas kepada naiknya harga minyak dan komoditas yang melemahkan daya beli warga dunia (termasuk warga negara Indonesia) © Alihozi 23 September 2008 Krisis pasar keuangan di AS yang berawal dari krisis perumahan di AS pada bulan Agustus 2007, dan krisis perumahan di AS ini berawal ketika The Fed menaikkan tingkat suku bunganya, membuat para debitor KPR harus membayar lebih banyak lagi cicilan rumahnya. Selain itu, harga rumah juga menurun pada tahun 2006-2007 di sebagian besar wilayah AS sehingga menyebabkan macetnya kredit dari para debitor dengan profil gagal bayar tinggi (subprime mortgage). Karena mengalami kerugian di sector perumahan tsb, Wall street menggasak di bursa komoditas dan minyak. Dan aktivitas beli komoditas semakin mengganas. Sebuah aktivitas yang mengagetkan pialang dan para ekonom. Aktivitas-aktivitas spekulatif yang dilakukan Wall Street merupakan praktik judi besar-besaran ala kerah putih yang memakan korban. Korban pertamanya adalah saham-saham raksasa lembaga financial seperti Morgan Stanley, Bear Stearn, Freddi Mac dan Lehman Brothers. Lembaga-lembaga financial ini menjadi kolaps karena aktivitas spekulatif yang dilakukan Wall Street tsb. (Kompas, 19-September-2008) Apa yang dilakukan oleh sebagian manusia di pasar keuangan (financial market) yaitu para spekulan tsb di atas, merupakan upaya untuk terus mencari keuntungan harta yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan orang lain di seluruh dunia. Manusia tsb hanyalah orang-orang yang mengejar kebahagiaan yang semu yang tidak menyentuh hakikat kebahagiaan, menurut ilmuwan besar muslim Ibnu Rusyd kebahagiaan seorang manusia bukan terletak pada kekayaan hartanya tetapi hanya bisa dicapai dengan kesehatan jiwanya dan kesehatan jiwanya hanya bisa dicapai apabila seorang manusia itu menjalankan Al-Qur'an dan Sunnah. Memang bisa saja seorang manusia yang mendapatkan kekayaan dengan segala cara termasuk mengorbankan orang banyak mengatakan, "Yang penting saya dan keluarga saya kaya raya , bisa hidup enak bukan urusan saya orang lain jatuh miskin dan menderita ". Manusia yang punya prinsip ini melupakan suatu hal yaitu bahwa harta itu tidak bisa dibawa mati dan anak-anak yang mewarisi kekayaannya tsb tidak bisa menolong sedikitpun ketika ia mengalami rasa sakit yang tidak terkira ketika dalam proses kematian (sakaratul maut) dan pada pengadilan akhirat nanti. ©Alihozi 23 September 2008 Banyak sudah kejadian di muka bumi ini, bukannya mendo'akan orang tuanya yang sedang mengalami sakaratul maut atau sudah meninggal, malah anak-anaknya memperebutkan harta warisannya dengan berkelahi satu sama lainnya. Kalau sudah terjadi seperti ini apakah ini yang disebut kebahagiaan, karena punya kekayaan harta yang banyak? Padahal yang dapat meringankan proses kematian seorang manusia (sakaratul maut) dan pengadilan di akhirat nanti selain amal ibadahnya adalah do'a-do'a anak yang sholeh. Walaupun anak-anaknya sudah dibekali pendidikan tinggi dan harta yang banyak , semuanya itu akan jadi sia-sia kalau tida bisa mendo'akan orang tuanya yang sedang dalam sakaratul maut atau telah tiada. Mungkin tulisan saya ini yang setuju adalah hanya orang-orang yang beriman kepada Allah,SWT dan ki
[wanita-muslimah] Kisah Seorang Ibu Pemimpin Yang Baik Hati di Bank Syariah.
Oleh : Alihozi Http://Alihozi77.blogspot.com Firman Allah , SWT: "Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu"(Al-Hujurat:13) Pada bulan ramadhan 1429 H yang penuh berkah ini, semoga semua amal ibadah kita diterima oleh Allah, SWT dan untuk menyegarkan nuansa bulan ramadhan ini bagi rekan-rekan pembaca setia blog http://Alihozi77.blogspot.com saya akan menceritakan sebuah kisah nyata yang saya beri judul "Kisah Seorang Ibu Pemimpin Yang Baik Hati di Bank Syariah". Semoga bisa menjadi inspirasi dan menambah semangat kita dalam mencari keridahaan Allah,SWT di dunia dan akhirat. Pada waktu saya masih bertugas di bagian personalia salah satu cabang bank syariah tahun 2006-2007, waktu itu cabang bank syariah tempat saya bekerja dipimpin oleh seorang Ibu yang tidak hanya pintar dan bersemangat dalam memimpin suatu cabang bank syariah tetapi juga sangat baik hatinya kita panggil saja Ibu tsb dengan nama Ibu Nurul Azkia yang artinya cahaya hati yang suci (nama samaran red) . Ia tidak hanya berusaha agar kinerja cabang bank syariah menjadi bagus tetapi juga memperhatikan keadaan para karyawan bawahannya dari level officer sampai kepada level driver dan office boy, padahal tinggalnya cukup jauh yaitu di daerah bogor dan juga mempuyai keluarga dengan 2 anaknya yang salah satunya masih kecil. Setiap hari Ibu Nurul Azkia selalu membuka pintu ruangan kerjanya untuk siapa saja yang ingin menyampaikan masalahnya dari level officer sampai dengan office boy, ia dengan senang hati akan mendengarkannya dan kalau memang ia sanggup ia akan berusaha membantu karyawan bawahannya tsb. Bila ada karyawan bawahannya yang tidak benar kerjanya atau menyimpang dari ajaran agama ia akan langsung menegurnya dengan tegas namun dengan bahasa yang santun dan lembut sehingga yang ditegurnya tidak merasa tersinggung malah akan lebih bersemangat untuk bekerja menjadi lebih giat lagi., setiap ada acara training setiap hari libur ia berusaha menghadirinya memberikan support kepada karyawan bawahannya yang hadir pada acara training tsb. Ia benar-benar setiap hari memberikan contoh kepada karyawan bawahannya dengan semangat kerja yang tinggi di bank syariah. Ibu Nurul menganggap karyawan bawahannya bukan sebagai bawahan atau anak buah tetapi menganggap sebagai partner kerja karena ia menerapakan ajaran islam yaitu bahwa orang yang paling mulia di sisi Allah,SWT tidak dilihat dari jabatannya tetapi kepada ketaqwaannya. Menurutnya seorang office boy belum tentu derajatnya lebih rendah di sisi Allah,SWT tetapi bisa jadi office boy tsb derajatnya mulia di sisi Allah,SWT, sehingga Ibu Nurul bila menyuruh bawahannya selalu dengan kata-kata yang baik dan santun. Firman Allah , SWT: "Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu"(Al-Hujurat:13) Yang terakhir yang paling membuat kami kagum kepada beliau adalah pada saat perhitungan pembagian bonus tahunan yang oleh manajemen perusahaan pembagian bonus tsb diberikan kepada masing-masing pimpinan cabang , Ibu Nurul Azkia lebih memikirkan karyawan bawahannya dibandingkan dengan dirinya agar karyawan bawahannya mendapatkan bonus yang lumayan besar. Kami semua karyawan cabang bank syariah mencintai Ibu Nurul karena beliau benar-benar menjadi teladan yaitu dalam memanage sebuah cabang perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ajaran agama Islam. Kata pepatah ada pertemuan ada juga perpisahan begitu juga kami karyawan cabang bank syariah dengan Ibu Nurul, karena prestasinya membawa cabang syariah tempat kami bekerja dari cabang yang buruk menjadi salah satu cabang terbaik oleh manajemen perusahaan Ibu Nurul sejak tahun 2007 diangkat menjadi pejabat di Kantor Pusat, walaupun begitu rasa cinta kami karyawan di kantor cabang kepada beliau sampai saat ini tidak berkurang. Hanya do'a yang bisa kami panjatkan kepada Allah,SWT semoga Ibu Nurul selalu mendapat bimbingan dan perlindungan dari Allah,SWT dalam menyelesaikan tugasnya sehari-hari, Amiin. Jakarta 17 September 2008 Al-Faqir Alihozi
[wanita-muslimah] MANAJEMEN KEUANGAN ISLAMI
Oleh : Alihozi Http://Alihozi77.blogspot.com " Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Luqman :34). Pada masa sekarang ini manusia kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang manusia pada umumnya sudah terjebak dalam perekonomian kapitalis, dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali. Mereka ini terdiri dari golongan manusia yang memberikan hak kekuasaan (Imperialisme) kepada modal (kapitalisme), dalam arti yang tidak terbatas. Banyak sekali yang membenci dan menentang imperialisme dan kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura pura tidak menolak. Contohnya adalah dengan memakai salah satu alat dalam system ekonomi kapitalis yaitu system bunga (riba) System bunga (riba) bukan dari system Islam, tetapi dari system jahiliyah baik yang dahulu ataupun kontemporer-konvensional. System bunga (riba) bukan timbul dari ajaran Wahyu yang bersumber dari Allah Taala. System bunga (riba) jelas haram, diperangi Allah Taala dan Rasul-Nya dan pendapatan yang diperoleh darinya tidak berkah dan dilaknat Allah Taala. Terbukti bahwa individu atau kelompok atau negara yang mendapat penghasilan atau membangun dengan menggunakan uang riba ternyata selalu dirundung nestapa dan duka yang tiada hentinya. Kita tentu masih ingat waktu krisis moneter tahun 1997-1998 yang berimbas kepada krisis perbankan melanda tanah air, suku bunga perbankan mencapai 70%. Walaupun suku bunga sudah mencapai setinggi itu, tetap saja waktu itu para nasabah bank konvensional banyak yang ingin melakukan penarikan dana tabungan besar-besaran dari perbankan. Kalau pemerintah waktu itu tidak turun tangan memulihkan kepercayaan terhadap perbankan nasional dengan memberikan bantuan finansial seperti program BLBI dan program Rekapitalisasi , niscaya semua nasabah perbankan konvensional tsb tidak akan bisa menarik dananya kembali dari perbankan karena perbankan nasional waktu itu banyak yang mengalami kondisi negative spread yaitu suatu kondisi di mana pendapatan bunga dari peminjam lebih kecil daripada beban bunga yang harus dibayarkan kepada nasabah penabung. Sekarang pada tahun 2008 ini dan tahun- tahun yang akan datang apakah krisis moneter dan krisis perbankan jilid ke dua bisa terjadi lagi di tanah air ? kemungkinan ini bisa saja terjadi , indikatornya adalah masih adanya pembayaran bunga obligasi dari APBN untuk bank-bank rekap yang mencapai Rp 45 triliun pertahunnya, beban bunga yang berat ini setiap tahunnya berimbas kepada dikuranginya berbagai macam bentuk subsidi untuk rakyat seperti subsidi BBM, dengan kenaikan harga BBM harga-harga barang dan jasa pun ikut melonjak.. Bagaimana bangsa ini akan keluar dari krisis kalau masih ada pembayaran bunga obligasi untuk bank-bank rekap? Andaikan terjadi lagi krisis perbankan jilid ke 2, pemerintah sudah tidak lagi memberikan bantuan kepada perbankan nasional karena sudah dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan LPS sendiri dananya tidak sebanding dengan total asset perbankan nasional dan LPS hanya akan mengganti dana tabungan nasabah bank sampai batas nominal tertentu saja. Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur'an : " Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Luqman :34). Firman Allah,SWT dalam ayat lain : "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Hasyr ayat 18) Bila melihat kenyataan dan memperhatikan firman Allah SWT di atas, kita tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi esok, apakah krisis jilid ke 2 bisa terjadi lagi atau tidak, yang jelas adalah kita diperintahkan Allah, SWT untuk berusaha semaksimal mungkin agar kita tidak mengalami kerugian di dunia maupun di akhirat kelak. Oleh karena itu sudah saatnya mulai sekarang kita semua bila tidak ingin rugi dunia dan akhirat, dalam memanage keuangan pribadi maupun perusahaan lebih baik tidak hanya melihat tingginya tingkat suku bunga perbankan jika kita menginvestasikan dana ke perbankan , ataupun tingginya tingkat return hasil apabila dana diinvestasikan bukan di perbankan. Tetapi lebih melihat kepada tingkat amannya yakni apakah dana yang diinvestasikan bisa ditarik kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Dan tingkat aman yang ideal hanya bisa dicapai apabila kita dalam memanage keuangan memakai manajemen keuangan Islami yakni memanage keuangan yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang mengajarkan kita bagaimana memanage keuangan secara islami itu , pada kesempatan ini saya akan memberikan beberapa contohnya saja yaitu: 1
[wanita-muslimah] Pentingnya Bank Syariah Memperdayakan Orang Miskin dengan Dana ZIS (Zakat,Infak
Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul "Menjalankan ajaran Islam secara Kaffah di Bank Syariah", saya menyatakan bahwa bank syariah seharusnya tidak hanya menjalankan system ekonomi syariahnya saja tetapi juga menjalankan hukum- hukum syariah yang lainnya yang ada di Al-Qur'an dan As-Sunnah. Salah satu hukum syariah yang harus dijalankan di bank syariah tsb adalah memungut dan mengelola dana ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqah) yang berasal dari para karyawan, manajemen , pemegang saham dan para nasabah bank syariah. Dengan dana ZIS tsb bank syariah bisa membuat program-program pemberdayaan orang miskin yang ada di seluruh Indonesia sehingga angka kemiskinan yang ada di negara tercinta ini bisa berkurang dan bank syariahpun semakin dekat dengan hati masyarakat.. Contoh program pemberdayaan orang miskin yang sudah dijalankan oleh salah satu bank syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI). BMI sejak tahun 2000 telah membentuk lembaga Baitul Maal Muamalat (BMM) yang bertujuan untuk memungut dan mengelola dana ZIS. Dengan dana ZIS tsb BMM selama ini telah menjalankan program pemberdayaan orang miskin dengan bekerjasama dengan masjid-masjid yang ada di seluruh Indonesia. Yang mana program ini membantu orang miskin yang ingin membuka usaha mandiri namun tidak punya modal usaha karena tidak ada akses pinjaman ke perbankan dan tidak mempunyai jaminan. Oleh BMM orang miskin di berikan pinjaman modal usaha tanpa bunga maupun bagi hasil, BMM hanya meminta pokok pinjamanny saja dengan harapan ke depannya orang miskin yang diberikan pinjaman tsb bisa mandiri sehingga tidak menerima dana zakat lagi tetapi menjadi orang yang mampu mengeluarkan zakat. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah jumlah orang miskin di seluruh Indonesia sangat banyak tidak mungkin pemberdayaan orang miskin hanya dijalankan oleh satu atua dua bank syariah masih banyak orang miskin yang belum dibantu untuk keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu yang diperlukan adalah kebersamaan seluruh bank syariah untuk sama-sama memungut dan mengelola dana ZIS. Saya yakin kalau program pengelolaan dana ZIS ini dijalankan dengan professional dan amanah, bukan hanya angka kemiskinan yang berkurang di tanah air tetapi juga Allah ,SWT akan memberikan bank syariah pangsa pasar perbankan nasional yang lebih besar. Wallahu'alam Maju Terus Bank Syariah/We Love Bank Syariah Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Pentingnya Bank Syariah Memperdayakan Orang Miskin dengan Dana ZIS (Zakat,Infak
Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul "Menjalankan ajaran Islam secara Kaffah di Bank Syariah", saya menyatakan bahwa bank syariah seharusnya tidak hanya menjalankan system ekonomi syariahnya saja tetapi juga menjalankan hukum- hukum syariah yang lainnya yang ada di Al-Qur'an dan As-Sunnah. Salah satu hukum syariah yang harus dijalankan di bank syariah tsb adalah memungut dan mengelola dana ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqah) yang berasal dari para karyawan, manajemen , pemegang saham dan para nasabah bank syariah. Dengan dana ZIS tsb bank syariah bisa membuat program-program pemberdayaan orang miskin yang ada di seluruh Indonesia sehingga angka kemiskinan yang ada di negara tercinta ini bisa berkurang dan bank syariahpun semakin dekat dengan hati masyarakat.. Contoh program pemberdayaan orang miskin yang sudah dijalankan oleh salah satu bank syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI). BMI sejak tahun 2000 telah membentuk lembaga Baitul Maal Muamalat (BMM) yang bertujuan untuk memungut dan mengelola dana ZIS. Dengan dana ZIS tsb BMM selama ini telah menjalankan program pemberdayaan orang miskin dengan bekerjasama dengan masjid-masjid yang ada di seluruh Indonesia. Yang mana program ini membantu orang miskin yang ingin membuka usaha mandiri namun tidak punya modal usaha karena tidak ada akses pinjaman ke perbankan dan tidak mempunyai jaminan. Oleh BMM orang miskin di berikan pinjaman modal usaha tanpa bunga maupun bagi hasil, BMM hanya meminta pokok pinjamanny saja dengan harapan ke depannya orang miskin yang diberikan pinjaman tsb bisa mandiri sehingga tidak menerima dana zakat lagi tetapi menjadi orang yang mampu mengeluarkan zakat. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah jumlah orang miskin di seluruh Indonesia sangat banyak tidak mungkin pemberdayaan orang miskin hanya dijalankan oleh satu atua dua bank syariah masih banyak orang miskin yang belum dibantu untuk keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu yang diperlukan adalah kebersamaan seluruh bank syariah untuk sama-sama memungut dan mengelola dana ZIS. Saya yakin kalau program pengelolaan dana ZIS ini dijalankan dengan professional dan amanah, bukan hanya angka kemiskinan yang berkurang di tanah air tetapi juga Allah ,SWT akan memberikan bank syariah pangsa pasar perbankan nasional yang lebih besar. Wallahu'alam Maju Terus Bank Syariah/We Love Bank Syariah Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Kebutuhan Masyarakat Akan Jaringan Bank Syariah Yang Luas
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Sebenarnya sudah banyak pendapat dari beberapa kalangan baik dari praktisi, akedemisi dan anggota masyarakat lainnya yang menyatakan pentingnya jaringan bank syariah yang luas agar bisa melayani seluruh lapisan masyarakat .Pada kesempatan kali ini saya hanya ingin menegaskan kembali berdasarkan pengamatan praktek di lapangan bahwa pernyataan tsb memang benar . Untuk mencapai pangsa pasar bank syariah yang lebih besar lagi (saat ini pangsa bank syariah baru sekitar 2% dari pasar perbankan nasional) kebutuhan akan jaringan bank syariah yang luas merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Saya ambil sebuah contoh yang terjadi di lapangan, Pada saat saya bertugas mensosialisasikan bank syariah di daerah pasar tanah abang saya bertemu dengan para pengusaha/pedagang muslim di sana, banyak diantara mereka yang ingin sekali menggunakan jasa perbankan syariah namun karena keterbatasan jaringan (cabang-cabang) bank syariah di Jabotabek dan di luar daerah mereka mengurungkan niatnya untuk menggunakan jasa bank syariah. Mereka mengatakan bahwa sebagian besar transaksi keuangan mereka yang milyaran rupiah perbulan justru bukan transaksi tunai tapi transaksi non tunai yang alat pembayarannya memakai uang giral seperti giro dan cek yang mana uang giral tsb mereka dapatkan dari pedagang-pedagang di daerah yang berbelanja dengan mereka dan uang giral tsb jatuh temponya tidak pada saat terjadinya transaksi jual beli tetapi 2 minggu sampai 1 bulan setelah terjadinya transaksi jual beli. Dan menurut mereka bank yang paling cepat pelayanannya dalam memberikan pelayanan menjadikan uang giral tsb menjadi uang tunai ke rekening mereka (transaksi kiliring) adalah bank-bank konvensional yang jaringannya sudah luas di daerah daerah. Karena pelayanan yang cepat dari bank konvensional itulah mereka masih menanamkan dananya di bank-bank konvensional sampai saat ini. Kalau melihat contoh yang saya ceritakan di atas saya menyatakan bahwa suatu yang mustahil pangsa pasar bank syariah bisa menjadi besar kalau jaringan(cabang-cabangnya) di tanah air saja terbatas. Memang diakui bahwa dalam membuka jaringan yang luas baik di Jabotabek dan di daerah-daerah adalah bukan perkara semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan dana yang tidak sedikit, SDM yang handal , riset ,waktu yang tidak sebentar dan lain-lainnya. Yang saya ingin tegaskan disini adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius dari para pemegang saham dan manajemen bank syariah untuk menambah jaringan bank syariah di seluruh Indonesia minimal sudah ada usaha-usaha menuju kearah sana, seperti apa yang telah dilakukan oleh salah satu bank syariah terbesar di tanah air dengan menerbitkan obligasi 300 milyar yang bertujuan untuk memperluas jaringan perbankan syariah di seluruh tanah air. Maju terus bank syariah /We Love Bank Syariah Jakarta, 15 Agustus 2008 Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Menjaga Ikatan Emosional Nasabah Bank Syariah Untuk Memperbesar Pangsa Pasar ...
Menjaga Ikatan Emosional Nasabah Bank Syariah Untuk Memperbesar Pangsa Pasar Bank Syariah Oleh : Alihozi (Hp:0813- 882- 36405) http://alihozi77.blogspot.com Saya teringat akan pertemuan saya pada tahun 2002 dengan seorang ibu separuh baya yang menjadi nasabah bank syariah tempat saya bekerja, orangnya mudah diingat karena memang berpakaiannya berbeda dengan nasabah yang lain. Ia selalu memakai jilbab dan baju yang serba hitam walaupun begitu ia sangat ramah , pernah suatu ketika ia mengatakan kepada saya mengapa ia memilih bank syariah, " Pak Ali saya memilih bank syariah untuk tempat saya menabung uang saya karena saya percaya orang-orang yang bekerja di bank syariah ini adalah orang-orang yang amanah dan jujur, walaupun pada krisis moneter & perbankan tahun 1998 suku bunga perbankan mencapai 70% saya tetap memilih bank syariah yang bagi hasilnya jauuuh lebih kecil karena saya yakin uang saya akan aman di bank syariah, waktu itu saya khawatir kalau saya menyimpan di bank konvensional uang saya akan sulit ditarik kembali kalau saya butuhkan dan sekarang pemikiran saya tsb terbukti kan di saat bank-bank konvensional banyak yang harus disuntik dana likuiditas oleh pemerintah melalui bunga obligasi rekap karena mengalami negative spread, bank syariah tidak menerima dana sepeserpun dari pemerintah dan uang saya tetap aman di bank syariah." Dari kisah di atas dan kisah kisah nasabah lain yang terjadi di lapangan tentang mengapa anggota masyarakat memilih bank syariah, saya mengambil kesimpulan bahwa sebagian besar nasabah bank syariah yang loyal adalah orang orang yang mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan bank syariah, bukan hanya karena ikatan emosional agama yakni takut akan bahaya riba tetapi juga karena ikatan emosional percaya kepada orang-orang yang bekerja di bank syariah adalah orang-orang yang amanah dan jujur serta ikatan emosional dengan sebagian orang-orang yang bekerja di bank syariah yang dalam melayani mereka penuh dengan rasa kekeluargaan. Ikatan-ikatan emosional seperti inilah yang ada dalam masyarakat bisa dijadikan modal besar bagi dunia perbankan syariah untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar karena saat ini pangsa pasar bank syariah baru 2% dari pangsa pasar perbankan nasional. Menurut Dirut salah satu bank konvensional terbesar di Indonesia, bank yang tetap survive saat ini adalah bank yang memiliki nasabah-nasabah yang loyal yakni nasabah yang tidak mudah terpengaruh dengan fluktuasi tingkat suku bunga Adalah suatu yang mustahil bisa mencapai pangsa pasar yang lebih besar kalau bank-bank syariah yang ada sekarang tidak menjaga ikatan-ikatan emosional masyarakat tsb di atas atau tidak bisa menjaga kepercayaan masyarakat , suatu yang mustahil bank syariah menjadi lebih besar kalau misalnya bank syariah tsb tidak amanah/tidak jujur dalam mengelola dana ummat (masyarakat) atau misalnya dalam pelayanan di bank syariah petugas front linernya hanya duduk-duduk saja (tidak sigap) atau tidak dengan rasa kekeluargaan melayani nasabah bank syariah yang datang. Tanpa mengesampingkan aspek-aspek lainnya seperti tekhnologi, jaringan dan tingkat bagi hasil yang diberikan bank syariah, saya yakin dengan menjaga ikatan emosional nasabah bank syariah tsb maka pangsa pasar bank syariah akan semakin besar. Waktu saya bertugas di kawasan bintaro saya pernah diberikan wejangan oleh seorang ulama yang cukup ternama yang kalau tidak salah beliau juga salah satu anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang tinggal di daerah bintaro, agar saya sungguh-sungguh (amanah) dalam melayani nasabah bank syariah dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan ajaran agama Islam, karena menurutnya masyarakat telah menganggap orang-orang yang bekerja di bank syariah adalah ustadz semua, beliau merasa sangat prihatin kalau karyawan bank syariah masih ada yang belum bisa baca Al-Qur'an. Nasehat ulama tsb sangat berbekas kepada saya sampai saat ini sehingga mendorong saya untuk menulis judul tulisan ini, mudah-mudahan ke depan bank syariah tidak hanya menjalankan system ekonomi syariahnya saja tetapi juga bisa menjaga ikatan-ikatan emosional dalam masyarakat tsb di atas sehingga bank syariah bisa tetap survive dan menjadi lebih besar pangsa pasarnya, dan hal terakhir yang perlu diingat adalah bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sebagian besar masyarakatnya lebih mudah tersentuh sisi emosionalnya (Nb:Yang Positif) dibandingkan dengan sisi rasionalnya Maju terus bank syariah/We love bank syariah Wallahu'alam Al-Faqir Alihozi (Hp:0813- 882- 36405) http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Menjalankan Ajaran Islam Secara Kaffah di Bank Syariah
Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Perkembangan bank syariah yang semakin cepat dengan ditandainya banyaknya bank-bank syariah yang baru buka dan disahkannya UU Perbankan Syariah , menambah besar pula harapan masyarakat islam Indonesia agar bank-bank syariah yang ada bisa menjalankan ajaran Islam secara Kaffah, bukan hanya menjalankan system ekonomi syariah tetapi juga menjalankan seluruh hukum-hukum syariah yang ada di Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hal ini merupakan suatu konsekuensi yang logis kalau suatu instansi bank syariah menjalankan system ekonomi syariah berarti seluruh karyawan dan manajemen bank syariah juga harus menjalankan hukum-hukum syariah yang lainnya dengan catatan hukum syariah yang dijalankan memang tidak dilarang oleh hukum-hukum yang berlaku di negara Indonesia. Tidak bisa kalau bank syariah hanya memakai system ekonomi syariahnya saja sedangkan hukum hukum syariah yang lain diabaikan, ini bisa disebut beriman kepada suatu ayat Al-Qur'an tetapi kafir terhadap ayat-ayat Al'Qur'an yang lain. Apabila bank syariah hanya menjalankan system ekonomi syariah dengan mengabaikan hukum-hukum syariah yang lain akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada bank syariah secara keseluruhan termasuk kepada system ekonomi syariah. Bagaimana masyarakat mau percaya kepada suatu bank syariah apabila bank syariah tsb ternyata karyawan dan manajemennya melakukan hal hal yang dilarang oleh ajaran agama Islam seperti: tidak melaksanakan sholat, meminta komisi untuk proses suatu pencairan pembiayaan (tidak jujur/tidak amanah), dalam pergaulan dengan sesama karyawan bank syariah yang bukan muhrimnya melampui batas, dalam memberikan pelayanan kepada nasabah tidak ramah dan lain sebagainya. Selain tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, bank syariah juga tidak akan mendapatkan pertolongan Allah, SWT dalam setiap langkahnya untuk memperbesar pangsa pasar bank syariah yang kini baru 2% dari pangsa pasar perbankan nasional kalau tidak menjalankan ajaran Islam secara Kaffah. Mudah-mudahan harapan masyarakat Indonesia khususnya ummat islam agar bank syariah bisa menjalankan ajaran Islam secara Kaffah bisa dijalankan oleh seluruh karyawan dan manajemen bank syariah walaupun mungkin melakukan hal ini semua membutuhkan suatu proses yang tidak singkat yang terpenting adalah adanya usaha-usaha menuju ke arah sana. Maju terus bank syariah Wallahu'alam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogpsot.com
[wanita-muslimah] Adakah Pemimpin Yang Bisa Menyelesaikan Masalah Obligasi Bank Rekap ?
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Salah satu ekonom kawakan pernah mengatakan bahwa kita bangsa Indonesia belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi tahun 1998 indikatornya adalah APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) kita sebanyak kurang lebih 45 trilun itu masih untuk membayar bunga utang utang pemerintah di bank bank yang direkap. Di dalam neraca bank-bank yang direkap porsi utang pemerintah yang sifatnya bukan uang, melainkan surat bond. Karena surat ini dianggap punya nilai, maka harus membayar bunga sebanyak itu setiap tahun APBN. Dan ekonom tsb juga mengatakan "Bagaimana kita ingin pulih dari krisis kalau masih ada bunga dari bank bank yang direkap?" Dampak dari pembayaran beban bunga obligasi bank-bank rekap memang amat terasa bagi rakyat kecil karena harus menanggung berbagai pencabutan subsidi subsidi untuk rakyat seperti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang baru baru ini dijalankan. Walaupun kenaikan BBM karena alasan kenaikan harga minyak dunia tetapi kita tidak bisa memungkiri bahwa penyebab sebenarnya kenaikan BBM adalah karena beban bunga utang pemerintah yang semakin berat termasuk beban bunga obligasi bank-bank rekap tsb. Yang menjadi pertanyaan sekarang kapankah end game dari masalah ini, kapankah ada pemimpin yang bisa mengatasi agar APBN tidak ada lagi apa yang disebut pembayaran bunga utang pemerintah dari bank-bank yang direkap, padahal krisis ekonomi telah berjalan kurang lebih 10 tahun sejak tahun 1998 ? Mudah mudahan pada pilpres tahun 2009 nanti akan muncul pemimpin yang mampu melakukan hal tsb, sehingga bangsa ini bisa secepatnya keluar dari krisis. Andaikan pada pilpres 2009 nanti belum muncul pemimpin yang mampu melakukan hal tsb, minimal siapapun presiden yang terpilih nanti jangan sampai menjual bank-bank rekap yang sahamnya masih dikuasai pemerintah khususnya bank-bank plat merah, Apabila hal ini dilakukan maka bangsa ini tidak akan bisa keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, mari kita jaga bersama asset-asset bangsa ini jangan sampai mudah dijual kepada pihak-pihak asing. Wallahu'alam Al-Faqir http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Pentingnya Perencanaan Keuangan Keluarga Yang Bebas Bunga
Oleh : Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com Saya mempunyai teman dekat sejak dari bangku sekolah SLTP lulusan STAN yang sekarang tugas di Kantor Pajak tepatnya di KPP PBB Gambir, ia menghubungi saya mengeluhkan kenaikan angsuran KPR Konvensionalnya dari Rp.1.000.000,- menjadi Rp.1.500.000,- per bulannya dan saya juga mendapat email dari salah satu nasabah KPR konvensional yakni seorang pegawai BUMN yang juga mengeluhkan hal yang sama suku bunga KPR nya mengalami kenaikan dari 6% menjadi 13% per tahun padahal ia menjalani KPR tsb baru satu tahun. Sifat fluktuasi tingkat suku bunga yang memang sulit diprediksikan tsb membuat kedua orang ini mau tidak mau harus mengalokasikan kembali sebagian pendapatannya untuk membayar angsuran KPR nya yang tentu saja amat memberatkan bagi mereka . Untuk mengatasi masalah tsb dalam sebuah keluarga diperlukan perencanaan keuangan yang bebas bunga, khususnya bagi keluarga yang mengandalkan pendapatannya dari gaji tetap setiap bulannya. Sebuah perencanaan keuangan baik pemasukan maupun pengeluaran yang bebas dari bunga yakni perencanaan keuangan yang lalulintas transaksi keuangannya memakai system perbankan syariah. Dengan memakai system perbankan syariah sebuah keluarga bisa membuat perencanaan keuangan yang lebih pasti dibandingkan dengan memakai system bunga. Misalnya untuk pembayaran angsuran KPR bila memakai system KPR syariah dari awal jumlah angsuran yang harus dibayar sampai selesainya masa perjanjian KPR syariah sudah dapat diketahui karena jumlah angsuran KPR syariah cenderung tetap setiap tahunnya, sehingga keluarga yang memakai KPR syariah bisa tenang tanpa memikirkan kenaikan angsuran KPR setiap tahunnya dan bisa membagi pos-pos pengeluaran keluarga lainnya tanpa merubah secara mendadak pos-pos pengeluaran keluarga tsb karena bebas dari fluktuasi tingkat suku bunga. Coba bandingkan apabila sebuah keluarga dengan pendapatannya dari gaji tetap yang merencanakan keuangan dengan system bunga, semua pos-pos pengeluaran keluarga yang sudah direncanakan termasuk untuk pembayaran angsuran KPR dengan system bunga, karena adanya kenaikan tingkat suku bunga secara tiba-tiba maka otomatis keluarga tsb akan merubah kembali semua pos-pos pengeluaran dengan mengorbankan pos pengeluaran lain untuk menutupi kenaikan pembayaran angsuran KPR dengan system bunga. Bagaimana apabila keluarga tsb suatu saat tidak ada pos pengeluaran lain yang bisa dikorbankan lagi untuk membayar angsuran KPR dengan system bunga tsb ? maka dapat dipastikan akan terjadi kemacetan pembayaran angsuran KPR dengan system bunga tsb. Wallahu'alam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Pengaruh Ulama Dalam Perkembangan Bank Syariah
Oleh : Alihozi (http://alihozi77.blogpspot.com) Suatu hari menjelang tahun 2000, teman saya seorang officer marketing suatu bank syariah sedang menjelaskan konsep bank syariah kepada seorang ulama terkemuka dari ormas islam yang mempunyai basis masa yang lumayan besar, setelah dijelaskan ternyata ulama tsb malah mengatakan bahwa konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank konvensional. Mendengar perkataan ulama tsb, pejabat bank syariah yang ikut dalam presentasi tsb mengatakan , " Kalau ahli agama seperti bapak saja mengatakan seperti itu lebih baik kita bubarkan saja bank syariah ini, buat apa kita dirikan ?" Ulama tsb hanya diam saja mendengar pejabat bank syariah mengatakan lebih baik bank syariah dibubarkan saja kalau ahli agama seperti dia berkata konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank konvensional. Pada kemudian hari sampai saat ini ulama tsb merupakan salah satu pendukung perkembangan bank syariah di tanah air. Mengapa pejabat bank syariah mengatakan seperti itu kepada ulama tsb, karena ia menyadari sepenuhnya bahwa pengaruh seorang ulama dalam kehidupan masyarakat islam di Indonesia amatlah besar, sehingga kalau perbankan syariah tidak mendapat dukungan dari para ulama , perbankan syariah tidak akan tumbuh berkembang dengan cepat. Saya juga mempunyai pengalaman pribadi yang membuktkan bahwa pengaruh ulama dalam perkembangan perbankan syariah itu amatlah besar yaitu waktu saya tugas di kawasan bintaro , ada seorang nasabah prima yang dana tabungan dan depositonya lumayan besar, walaupun sudah tua nasabah tsb sangat setia kepada bank syariah , sampai akhirnya suatu saat saya bertanya, " Mengapa ibu begitu setia kepada bank syariah? "Begini Pak Ali, awal mulanya saya bergabung dengan bank syariah karena ustadz pemimpin pengajian saya mengatakan bahwa menabung di bank syariah itu membawa keberkahan, karena mendengar perkataan ustadz tsb saya langsung memindahkan seluruh dana tabungan saya dari bank konvensional ke bank syariah. Berdasarkan dua cerita di atas ternyata untuk memepercepat (akselerasi) pertumbuhan pangsa pasar bank syariah di tanah air yang masih dibawah 2% haruslah mendapat dukungan para ulama Indonesia karena para ulama mempunyai pengaruh yang besar dalam mengajak masyarakat islam untuk menggunakan bank syariah dalam bertransaksi keuangan. Saya mengajak seluruh ulama Indonesia untuk mendukung akselerasi pertumbuhan pangsa pasar bank syariah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya ummat islam untuk bergabung dengan bank syariah, marilah kita tinggalkan semua perbedaan pandangan/pendapat mengenai konsep bank syariah apakah masih sama atau tidak dengan konsep bank konvensioanl , mari kita lebih melihat kepada manfaat-manfaat yang begitu besar dengan adanya bank syariah di tanah air untuk kehidupan masyarakat dan bernegara. Dengan melakukan hal ini saya yakin pangsa pasar bank syariah akan lebih cepat tumbuh dan kita akan bisa mengejar ketertinggalan kita dengan negara lain seperti Malaysia & Singapura dalam perkembangan ekonomi syariah yang terlebih dahulu telah menjadi negara tujuan investasi negara-negara timur tengah. Wallahu'alam Alihozi
[wanita-muslimah] Pengaruh Ulama Dalam Perkembangan Perbankan Syariah
Oleh : Alihozi (http://alihozi77.blogspot.com) Suatu hari menjelang tahun 2000, teman saya seorang officer marketing suatu bank syariah sedang menjelaskan konsep bank syariah kepada seorang ulama terkemuka dari ormas islam yang mempunyai basis masa yang lumayan besar, setelah dijelaskan ternyata ulama tsb malah mengatakan bahwa konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank konvensional. Mendengar perkataan ulama tsb, pejabat bank syariah yang ikut dalam presentasi tsb mengatakan , " Kalau ahli agama seperti bapak saja mengatakan seperti itu lebih baik kita bubarkan saja bank syariah ini, buat apa kita dirikan ?" Ulama tsb hanya diam saja mendengar pejabat bank syariah mengatakan lebih baik bank syariah dibubarkan saja kalau ahli agama seperti dia berkata konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank konvensional. Pada kemudian hari sampai saat ini ulama tsb merupakan salah satu pendukung perkembangan bank syariah di tanah air. Mengapa pejabat bank syariah mengatakan seperti itu kepada ulama tsb, karena ia menyadari sepenuhnya bahwa pengaruh seorang ulama dalam kehidupan masyarakat islam di Indonesia amatlah besar, sehingga kalau perbankan syariah tidak mendapat dukungan dari para ulama , perbankan syariah tidak akan tumbuh berkembang dengan cepat. Saya juga mempunyai pengalaman pribadi yang membuktkan bahwa pengaruh ulama dalam perkembangan perbankan syariah itu amatlah besar yaitu waktu saya tugas di kawasan bintaro , ada seorang nasabah prima yang dana tabungan dan depositonya lumayan besar, walaupun sudah tua nasabah tsb sangat setia kepada bank syariah , sampai akhirnya suatu saat saya bertanya, " Mengapa ibu begitu setia kepada bank syariah? "Begini Pak Ali, awal mulanya saya bergabung dengan bank syariah karena ustadz pemimpin pengajian saya mengatakan bahwa menabung di bank syariah itu membawa keberkahan, karena mendengar perkataan ustadz tsb saya langsung memindahkan seluruh dana tabungan saya dari bank konvensional ke bank syariah. Berdasarkan dua cerita di atas ternyata untuk memepercepat (akselerasi) pertumbuhan pangsa pasar bank syariah di tanah air yang masih dibawah 2% haruslah mendapat dukungan para ulama Indonesia karena para ulama mempunyai pengaruh yang besar dalam mengajak masyarakat islam untuk menggunakan bank syariah dalam bertransaksi keuangan. Saya mengajak seluruh ulama Indonesia untuk mendukung akselerasi pertumbuhan pangsa pasar bank syariah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya ummat islam untuk bergabung dengan bank syariah, marilah kita tinggalkan semua perbedaan pandangan/pendapat mengenai konsep bank syariah apakah masih sama atau tidak dengan konsep bank konvensioanl , Mari kita lebih melihat kepada manfaat-manfaat yang begitu besar dengan adanya bank syariah di tanah air untuk kehidupan masyarakat dan bernegara. Dengan melakukan hal ini saya yakin pangsa pasar bank syariah akan lebih cepat tumbuh dan kita akan bisa mengejar ketertinggalan kita dengan negara lain seperti Malaysia & Singapura dalam perkembangan ekonomi syariah yang terlebih dahulu telah menjadi negara tujuan investasi negara-negara timur tengah. Wallahu'alam http://Alihozi.blogspot.com
[wanita-muslimah] KISAH TAUBATNYA PARA PEMBOBOL BANK
(Dari Kisah Nyata) Oleh : Alihozi Http://[EMAIL PROTECTED] Pada era tahun 80-an ada dua orang sindikat pembobol bank yang telah sering sekali melakukan penipuan melalui lalu lintas warkat kliring perbankan nasional, waktu itu memang lalulintas warkat kliring belum seketat dan secanggih sekarang pengawasannya. Mereka bertahun tahun hidupnya penuh dengan bergelimangan harta hasil dari penipuan tsb, namun pada saat menjelang masuk era th 90-an mereka harus berurusan dengan pihak berwajib karena kegiatan penipuan mereka berhasil diketahui pihak kepolisian dan akhirnya mereka mendekam dalam penjara selama beberapa tahun , setelah keluar dari penjara mereka juga mendapatkan hukuman dari Yang Maha Kuasa dengan kehidupan keluarga mereka yang berantakan. Orang yang pertama, anak dan istrinya direbut oleh orang lain dan orang yang kedua, anak-anaknya terkena narkoba sampai ada yang meninggal karena kecanduan narkoba. Dan sekarang mereka berdua kehidupannya amatlah miskin harta, akan tetapi mereka menyadari sepenuhnya semua yang mereka alami sekarang adalah karena perbuatan-perbuatan mereka di masa lalu yang sering melakukan penipuan transaksi perbankan dan informasi yang terakhir saya terima sekarang mereka telah kembali ke jalan yang benar jalan yang Allah, SWT ridhai. Demikianlah kisah singkat mengenai taubatnya 2 orang pembobol bank era tahun 80-an, penulis bercerita ini bukan mengada-ada ataupun untuk menakut-nakuti tetapi itulah kisah nyata yang penulis lihat sendiri dalam kehidupan nyata kita sekarang ini bahwa apa yang difirmankan Allah,SWT di dalam Al-Qur'an itu adalah benar : "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya." (Al-Anfaal:25). Kalau melihat hubungan ayat tsb dengan kisah di atas jelas bahwa kejahatan (kezaliman) yang dilakukan seseorang, siksaan yang Allah,SWT berikan tidak hanya menimpa orang yang melakukan kejahatan(kezaliman) tsb akan tetapi juga menimpa orang yang tidak melakukan kejahatan(kezaliman). Pada kisah di atas orang tuanya yang melakukan kejahatan, tetapi siksaannya juga menimpa anak-anak mereka seperti ada yang kecanduan narkoba sampai meninggal. Penulis sangat yakin bahwa seluruh orang tua di dunia ini pasti tidak ada satupun yang ingin anaknya menjadi anak yang nakal, yang kecanduan narkoba atau yang tidak menurut pada orang tua , akan tetapi banyak di dunia ini orang tua yang tidak memperhatikan cara mencari nafkah untuk anak-anak dan keluarganya itu halal atau haram misalnya dengan menipu atau korupsi, yang diperhatikan hanyalah pendidikan untuk anak-anaknya, padahal pendidikan khususnya pendidikan agama tidak akan masuk kepada anak-anak yang pada darah dagingnya ada makanan haram yang masuk. Pada kesempatan ini penulis mengajak penulis sendiri khususnya dan para pembaca pada umumnya untuk menjauhi cara-cara mencari rezeki (nafkah) yang haram, mari kita berdo'a memohon kepada Allah,SWT untuk diberikan rezeki yang halal dan dijauhi dari rezeki yang haram, agar diri kita dan anak-anak kita serta keluarga kita tidak terkena siksaan duni akhirat dari Allah,SWT. Amiin Wallahu'alam Al-Faqir Alihozi Http://[EMAIL PROTECTED]
[wanita-muslimah] BERSEMANGATLAH SAHABATKU
Oleh: Alihozi (Praktisi Perbankan Syariah) http://[EMAIL PROTECTED] Satu minggu yang lalu tepatnya hari senin , saya diminta untuk mendampingi staff marketing Bank Syariah tempat saya bekerja Capem Depok untuk melihat asset yang akan menjadi jaminan pembiayaan KPR di daerah depok . Karena yang dituju lebih dari tiga tempat, saya meminta dijemput sekitar jam 8:30 di Bank Syariah Cab.Fatmawati. Pada hari senin jam 8:00 ternyata supir yang menjemput saya ke depok telah datang, kebetulan supir tsb telah lama saya kenal namanya Pak Ismail usianya sekitar 37 tahun. Saya berkata kepada Pak Ismail bahwa saya baru bisa keluar kantor pada pukul 8:30 dan saya melihat wajah Pak Ismail agak kesal mendengar saya bisa baru keluar jam 8:30 bukan jam 8:00 sambil berkata, " Bagaimana ini Ali , kata marketing Depok saya suruh datang pagi-pagi jam 8:00 ternyata kamu baru bisa jalan jam 8:30, saya ini sudah terburu-buru dari rumah untuk mengambil mobil di daerah Lenteng Agung agar bisa sampai di sini tepat waktu menjemput kamu" Saya bilang kepadanya bahwa saya berpesan kepada staff marketing depok untuk menjemput saya jam 8:30 bukan jam 8:00, ternyata hal itu tidak meredakan kekesalannya. Begitu kami berangkat kira-kira jam 8:30 menuju Depok , Pak Ismail terlihat masih kesal dengan kejadian ini, ia menceritakan bahwa di rumah ia tidak punya pembantu sehingga kalau pagi-pagi ia terburu buru harus membantu istrinya untuk mencuci pakaian tiga anaknya yang masih kecil-kecil, menjemur kasur dan mengajak jalan-jalan anaknya agar tidak menangis begitu ia berangkat ke kantor dan ia merasa terbebani melakukan hal itu semua. Saya mendengarkan dengan seksama semua keluhan Pak Ismail, lalu saya berkata kepadanya untuk berusaha menghilangkan kekesalannya, " Pak Ismail harus ingat dengan kisah Sayidina Fatimah Azzahra putri Rasulullah, SAW yang meminta pembantu kepada Rasulullah Ayahandanya karena ia merasa terlalu lelah untuk mengurusi rumah tangganya baik mengurus anak-anaknya yang masih kecil maupun membantu suaminya Sayidina Ali sampai tangannya itu berdarah ketika menggiling gandum untuk dijadikan roti. Akan tetapi Rasulullah tidak memberikan apa yang diinginkannya, yang diberikan Rasulullah adalah bacaan tasbih,tahmid dan takbir yang masing-masing 33 kali untuk diamalkan putrinya tercinta tsb. Mengapa Rasulullah melakukan hal itu semua? Tentu saja bukan karena Rasullah tidak kasihan melihat keadaan putrinya tsb, tetapi Rasulullah selain menginginkan agar putrinya bisa menjadi teladan bagi ummat islam, juga karena Rasulullah menyadari bahwa beliau tidak bisa menebus putri tercintanya di hadapan Allah, SWT pada hari pembalasan nanti, sehingga beliau menginkan agar putrinya mendapatkan pahala yang banyak dengan mengurusi rumah tangganya tanpa dibantu orang lain dan mendapatkan pahala yang banyak dari mengamalkan zikir yang diajarkannya." Setelah saya menjelaskan kisah hidup Fatimah putrid Rasulullah tsb, Pak Ismail tidak lagi terlihat kesal dan berhenti mengeluh, ia mulai menyadari kesalahannya selama ini, yang selalu mengeluh karena mengurusi rumah tangganya. Dari cerita di atas saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam kehidupan ini kita harus selalu saling nasehat-menasehati dalam kebenaran agar iman selalu terjaga seperti yang tercantum di dalam Al-Qur'an surat Al`Ashr. Begitu pula dalam dunia perbankan syariah di tanah air yang sedang tumbuh pesat seperti saat ini, agar bank syariah itu terjaga kemurnian syariahnya diperlukan peran serta masyarakat muslim untuk mengawasi kegiatan bank syariah di tanah air, apabila terjadi penyimpangan dari konsep syariah pada kegiatan bank syariah, masyarakat muslim bisa langsung mengingatkan/menasehati bank syariah. Tentu saja bank syariah yang diingatkan untuk tidak menutup diri dari masukkan-masukkan dari masyarakat yang bertujuan menjaga kemurnian syariah pada praktek bank syariah, dengan melaksanakan hal ini saya yakin kapitalisme berjubah syariah bisa dicegah pada praktek bank syariah di tanah air tercinta ini. Wallahu'alam Jakarta, 23 Juni 2008 Al-Faqir Alihozi