[wanita-muslimah] Bahaya Akibat Salah Menghitung dan Menahan Zakat Harta/Uang

2009-09-06 Terurut Topik ali.hozi
By: Alihozi

Beberapa hari yang lalu di bulan suci ramadhan ini saya ditanya oleh 
teman-teman saya para ibu-ibu rumah tangga perihal berapa zakat yang harus 
mereka keluarkan dari uang simpanan mereka di bank syariah. Awalnya mereka 
beranggapan kalau zakat uang simpanan mereka tsb dikeluarkan hanya pada saat 
baru memperolehnya, untuk selanjutnya hanya bagi hasilnya saja yang dikeluarkan 
zakatnya.

Saya katakan kepada mereka kalau anggapan mereka itu adalah tidak sesuai dengan 
ketentuan yang ada dalam kitab-kitab fiqih, karena yang namanya zakat uang 
simpanan adalah sama dengan zakat emas dan perak yakni harus dikeluarkan setiap 
tahun 2,5% dari (pokok + bagi hasil) uang tsb bukan dari bagi hasilnya saja, 
setelah cukup nisab dan genap haulnya uang tsb.

Berdasarkan cerita di atas, saya mengatakan benar apa yang dikatakan para ulama 
bahwa setiap muslim yang mempunyai harta wajib mempelajari hukum-hukum mengenai 
perkara-perkara yang wajib dizakatkan supaya ia mengetahui, umpamanya ia wajib 
zakat berapa kadar yang harus dikeluarkan, kapan waktu dikeluarkan dan siapa 
pula orang-orang yang harus diberikan zakat tsb. 

Hal itu dilakukan agar setiap muslim yang memiliki harta kekayaan tidak salah 
dalam menghitung zakatnya apalagi sampai menahan untuk mengeluarkan zakat tsb. 
Kita harus berhati-hati dengan sama-sama melakukan intropeksi kembali, apakah 
kita selama ini telah benar dalam menghitung kadar zakat yang mestinya 
dikeluarkan ? Kita bisa bertanya kepada para ulama atau kepada lembaga – 
lembaga zakat yang ada di Indonesia sehingga kita bisa selamat dari bahaya 
salah menghitung dan menahan zakat harta yang akan saya uraikan  berikut ini.

Bahaya salah menghitung dan menahan zakat harta/uang :
1.Harta tsb bisa menjadi sumber bahaya, fitnah dan bencana
2.Harta tsb terangkat berkahnya.
3.Harta tsb bisa menjadi sumber dari segala perbuatan dosa.
4.Hidup penuh gelisah dan keluh kesah, merasa bosan dg ketentuan Allah,SWT.
5.Dikhawatirkan meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama Islam).
6.Di akhirat harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menyiksa yang empunya 
harta tsb di neraka.

Firman Allah,SWT
" Harta yang mereka kikirkan itu akan digantungkan di leher mereka di hari 
kiamat " (Al-Imran :180)
"...Dan orang2 yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada 
jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa 
yang pedih, pada hari dipanaskan emas & perak itu dalam neraka jahannam, lalu 
dibakar dengannya dahi,lambung dan punggung mereka" (At-Taubah 34-35).

Maha Suci Engkau, Wahai Tuhan, tiada ilmu bagiku melainkan apa yang Engkau 
ajariku. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.

Wallahua'lam
Al-Faqir


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi yang ingin mengambil KPR Syariah bisa menghubungi Ali di no 
0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id




[wanita-muslimah] Memanfaatkan Uang/Harta Dalam Ekonomi Islam

2009-08-27 Terurut Topik ali.hozi
By : Alihozi

Pada suatu riwayat, di zaman Imam Zainal Abidin (cicit Rasulullah) masih hidup 
di kota madinah , masyarakat miskin kota madinah setiap hari selalu dikejutkan 
dengan adanya bahan pangan di pintu-pintu rumahnya tanpa tahu siapa 
pengirimnya. Hal itu terjadi sampai Imam Zainal Abidin wafat, pada saat jenazah 
sang Imam dimandikan tampak terlihat luka bekas goresan memanggul karung di 
punggungnya melihat hal itu masyarakat kota madinah jadi mengetahui kalau yang 
melakukan pembagian bahan pangan setiap hari kepada orang-orang miskin selama 
ini adalah Imam Zainal Abidin. Dan selanjutnya terbukti setelah sang Imam wafat 
setiap pagi tidak ada lagi bahan pangan di pintu-pintu rumah orang-orang miskin 
tsb.

Kisah di atas merupakan hanya sebagian kecil dari kisah-kisah keteladanan dalam 
ajaran Islam bagaimana ummat muslim seharusnya memanfaatkan uang/harta kekayaan 
selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari agar mendapatkan keridhaan 
Allah,SWT. Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an:

" Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara 
tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. 
Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidakpula mereka bersedih hati". 
(Qs:2:.274)

Dalam pandangan Islam kekayaan materi dan peningkatannya merupakan suatu tujuan 
penting namun bukan menjadi tujuan akhir hidup di dunia, melainkan sekedar 
tujuan antara yakni sebagai sarana meraih keridahaan Allah,SWT dunia dan 
akhirat. Banyak ummat manusia yang mengaku muslim sekarang ini terjebak pada 
kapitalisme yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya merupakan tujuan 
utama dalam hidupnya agar dengan kekayaan tsb ia bisa membanggakannya kepada 
masyarakat di sekitarnya.

Ia begitu disibukkan untuk selalu menumpuk kekayaannya tsb setiap hari sampai 
melupakan kewajibannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah atau mengeluarkan 
untuk jihad fisabilillah sehingga kekayaan materi yang dimilikinya tsb menjadi 
puncak dan sumber utama dari setiap kesalahan dan perbuatan dosa. Dan pada 
akhirnya ia menjadi budak dari hartanya bukan sebagi tuan bagi hartanya. 
Keadaan inilah yang menjauhkan manusia dari Tuhannya Yang Maha Kuasa dan 
dikhawatirkan bisa meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama 
Islam). Na'uzubillah.

Padahal Allah,SWT telah berfirman dalam Al-Qur'an:

" Hai orang-orang yang beriman janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu 
melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka 
itulah orang-orang yang rugi."

" Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum 
datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu ia berkata: " Ya 
Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai watu yang dekat, 
yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh"

" Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila 
datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (Qs 
: 63: 9-

11)

Walaupun sekarang ini banyak ummat muslim yang menjadikan kekayaan materi dan 
peningkatannya menjadi tujuan hidup utamanya, juga masih banyak ummat muslim 
yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya hanya menjadi tujuan antara 
bukan tujuan utama yaitu selain untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari 
dengan penuh keikhlasan sering menolong orang-orang yang kesusahan dan menolong 
agama Allah dengan sering membantu kegiatan – kegiatan keagamaan ummat muslim.

Sebagai penutup tulisan artikel ini berikut ini kisah nyata salah seorang 
muslimah yang menjadikan kekayaan materi sebagai tujuan antara untuk meraih 
keridhaan Allah,SWT sehingga ia sering mendapatkan pertolongan dari Allah,SWT 
ketika ia dalam kesulitan hidup di dunia ini. yang penulis saksikan sendiri :

"Ada seorang Ibu Muslimah yang cukup kaya yang wawasan ilmu agama Islamnya 
hanya biasa-biasa saja tapi ia benar-benar mempraktekkan ajaran Islam khususnya 
dalam hal bersedekah dan membantu orang lain dalam kesusahan baik yang masih 
ada hubungan saudara dekat atau tidak. Tiba datanglah saat ia mendapatkan 
rezeki untuk pergi haji ke kota suci yang dibiayai oleh anaknya. Di kota suci 
seluruh teman-teman sekamarnya pada sakit batuk hanya ia yang tidak sakit.

Pada saat shalat di masjid nabawi ia terbawa oleh arus manusia yang begitu 
banyak tanpa disadarinya tas yang memuat paspornya hilang di masjid tsb. Bukan 
main bingung dan sedihnya ia setelah mengetahui tas dan paspornya hilang di 
masjid tsb, ketika ia sedang bersedih tsb tiba-tiba datang orang asing berambut 
bule dengan berbahasa Inggris mengantarkan tas berikut paspornya yang hilang 
tsb. Alangkah senangnya ia mendapatkan kembali tas dan paspornya tsb ."

Saya mengatakan kepada adiknya bahwa apa yang terjadi pada kakaknya tsb adalah 
karena perbuatan-perbuatannya yang baik yang selalu menolong orang lain yang 
kesusahan di tanah air.

Wallahua'lam

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Ba

[wanita-muslimah] Doktrin Ekonomi Islam Melarang Individu Menimbun Uang/Harta

2009-08-19 Terurut Topik ali.hozi
By : Alihozi

Suatu hari pada tahun 2003 terjadi kebakaran hebat melanda salah satu pasar 
grosir terbesar di Indonesia, hampir kira-kira ¾ pasar tsb habis dilalap si 
jago merah.. Banyak sekali para pedagang yang kehilangan mata pencahariannya 
untuk beberapa waktu lamanya akibat peristiwa kebakaran tsb.

Walaupun begitu banyak diantara pedagang yang mengaku muslim yang mengambil 
hikmah dari peristiwa kebakaran tsb dengan kembali memiliki kesadaran bahwa 
peristiwa yang menimpa mereka tsb merupakan teguran dari Yang Maha Kuasa bagi 
mereka, karena selama berdagang memperoleh keuntungan setiap tahun yang sangat 
banyak s/d puluhan milyar rupiah tapi tidak mau mengeluarkan zakat sedikitpun. 
Bukan mereka tidak tahu kewajiban mengeluarkan zakat yang merupakan rukun islam 
yang ke tiga tapi karena mereka sangat sayang untuk mengeluarkan zakat hartanya 
yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun untuk satu orang pedagang.

Kisah nyata tsb diatas merupakan sedikit gambaran kondisi kaum muslimin 
sekarang yang sungguh memprihatinkan karena sudah banyak yang meninggalkan 
perintah Allah,SWT & Rasulullah untuk mengeluarkan zakat. Ummat muslim banyak 
yang kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang pada umumnya sudah terjebak 
dalam system perekonomian ala kapitalis dan kalau hendak melepaskan diri adalah 
sukar dan payah sekali. Banyak sekali yang membenci dan menentang kapitalisme 
tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura-pura menolak,. seperti 
dengan menumpuk uang/harta tanpa mau mengeluarkan zakat dan tetap memakai 
system bunga.

Salah satu perbedaan penting antara doktrin ekonomi islam dan doktrin ekonomi 
kapitalis adalah pembebanan zakat atas uang/harta oleh setiap individu. Dalam 
doktrin ekonomi islam zakat akan terus dibebankan atas uang yang ditimbun 
hingga yang tersisa tinggal beberapa rupiah saja dan mengalihkan seluruh uang 
yang terkumpul tsb ke ranah aktivitas ekonomi, dan hal ini memainkan peran 
positif dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Sedangkan dalam system ekonomi kapitalis tidak mengenal yang namanya zakat 
terhadap uang/harta tapi sudah menjadikan uang sebagai instrumen penumpukan dan 
akumulasi kekayaan. Peran uang ini mendorong terjadinya penumpukan kekayaan 
yang bisa mendorong terjadinya guncangan keseimbangan antara permintaan total 
dan penawaran total dari kesuluruhan komoditas baik secara produktif maupun 
konsumtif. Mengapa bisa demikian ?

Dengan masih mengambil contoh para pedagang tsb diatas yang tidak mengeluarkan 
zakat dan mereka hanya melakukan penumpukan uang di dalam tabungan mereka 
masing-masing. Para pedagang tsb memproduksi komoditas dengan tujuan memperoleh 
uang dan menyimpannya dalam tabungan, bukan untuk membeli komoditas lain. Kalau 
hal ini terus menerus dilakukan tanpa adanya pengeluaran zakat dan infaq dan 
pembelian komoditas lainnya. Maka pada suatu saat bisa terjadi keadaan dimana 
hanya ada penawaran namun tidak ada permintaan yang terjadi di pasar tsb.

Berdasarkan uraian di atas jelaslah, bahwa hanya dengan mengadopsi system 
ekonomi islam maka keadilan sosioekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat 
muslim akan terwujud, bukan dengan system ekonomi kapitalis. Karena Islam 
menentang penumpukan kekayaan dengan membebankan zakat atas uang/harta yang 
ditumpuk dan mendorong pembelanjaan uang dalam ranah-ranah produktif maupun 
konsumtif.

Berbeda dengan kapitalisme yang mengakui peran uang sebagai instrumen 
penumpukan kekayaan dan bahkan mendorongnya dengan melegalisasi system bunga, 
sehingga masyarakat kapitalis mengalami kesulitan terberat yaitu krisis 
penumpukan kekayaan yang sangat membahayakan pergerakan produksi pada 
gilirannya kehidupan ekonomi secara umum.

Sebagai penutup tulisan artikel kali ini berikut saya sampaikan nasihat Imam 
Habib Abdullah Haddad tentang kewajiban mengeluarkan zakat, semoga bisa 
mengetuk pintu hati ummat muslim yang belum mengeluarkan zakat untuk kembali 
memiliki kesadaran mengeluarkan zakat atas uang /hartanya.
" Adapun menahan hak zakat dari sesuatu harta itu adalah berdosa besar. Ada 
banyak firman dan hadis yang membawa ancaman dan bantahan yang keras terhadap 
orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Adalah dikhawatirkan orang yang 
menahan zakat itu akan mati dalam Suul-khatimah, dan meninggalkan dunia dalam 
keadaaan menyimpang dari agama Islam."

Wallahua'lam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi yang ingin mengajukan KPR Syariah bisa menghubungi Ali di No 
Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id 



[wanita-muslimah] SPIRIT PRODUKTIFITAS DALAM EKONOMI ISLAM

2009-08-02 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Doktrin – doktrin ekonomi Islam yang dibawa Rasulullah,SAW sangat menginspirasi 
ummat manusia untuk bekerja dan melakukan aktivitas produktif. Islam sangat 
menghargai kerja dan mengaitkannya dengan kedudukan atau derajat seorang 
manusia di mata Sang Maha Pencipta, Allah,SWT . Islam mendorong ummatnya untuk 
menjadikan dunia ini sebagai sarana untuk selalu meningkatkan produktifitasnya 
dan peningkatan kekayaan material dengan tetap mengikuti standar moralisme 
ajaran Islam.

Kita tentu masih ingat dengan kisah terkenal Sayidina Fatimah anak Rasulullah 
yang sangat disayang waktu ingin meminta pembantu kepada Rasulullah. Waktu itu 
Fatimah Az-Zahra sangat keropotan harus mengurusi keluarganya, suami dan 
anak-anaknya. Ia harus menggiling tepung untuk sebagian untuk dimakan dan 
sebagian lagi untuk dijual sampai tangannya berdarah ditambah lagi harus 
mengurus anak-anaknya yang masih kecil-kecil.

Oleh karena itu Fatimah, Az-Zahra berangkat ke rumah ayahnya baginda Nabi 
Muhammad,SAW untuk meminta seorang pembantu yang bisa meringankan pekerjaan 
rumah tangganya sehari-hari , tapi apa jawaban Rasulullah (dengan menahan rasa 
harunya) Rasulullah tidak memberikannya seorang pembantu justru Sayidina 
Fatimah diajarkan tasbih,tahmid dan takbir untuk selalu diamalkan setiap hari.

Apa yang dilakukan oleh Rasulullah itu bukannya tidak sayang kepada anaknya 
justru hal itu dilakukannya karena didorong rasa sayangnya yang sangat besar 
agar anaknya bisa menjadi suri tauladan bagi ummatnya agar selalu meningkatkan 
produktifitasnya dan juga agar anaknya mendapatkan kedudukan dan derajat yang 
tinggi di mata Sang Maha Pencipta , Allah,SWT di dunia dan di akhirat.

Dalam sebuah riwayat, Imam Ash-Shadiq salah satu keturunan Rasulullah yang 
terkenal, diberitahu tentang keadaan seseorang. Kendati ia miskin, orang itu 
tetap berdiam diri di rumah dan mengerjakan berbagai amanl ibadal (ritual). 
Sementara saudara lelakinyalah yang mencukupi kebutuhan hidupnya. Mengomentari 
hal itu , sang Imam berkata," Ia yang bekerja mencari nafkah hidupnya lebih 
ahli ibadah ketimbang orang itu."

Pada Riwayat lain, ketika ayat ini diturunkan," Barangsiapa yang bertakwa 
kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya 
rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya" . Sejumlah sahabat Nabi, SAW 
mengurung diri di rumah-rumah mereka sibuk beribadah kepada Allah. Mereka 
berkata, " Sungguh, Allah cukup bagi kami." Kemudian, Rasulullah SAW 
menyampaikan pesan kepada mereka, " Sesungguhnya siapa saja yang berlaku 
seperti itu, Allah tidak akan mengabulkan doanya. Mencari nafkah adalah 
kewajiban kalian."(1)

Dari kisah-kisah Rasulullah dan para Imam yang terkenal di atas dan juga 
sebenarnya masih banyak kisah-kisah lain yang menjelaskan bahwa doktrin-doktrin 
ekonomi Islam menentang kehidupan orang yang tidak produktif dan mendorongnya 
untuk selalu meningkatkan produktifitasnya dengan bekerja. Selain mengajurkan 
setiap ummatnya untuk selalu meningkatkan porduktifitasnya ajaran Islam juga 
menentang penimbunan kekayaan material yang tidak termanfaatkan dan menuntut 
penggunaan kekayaan material tsb bagi tujuan-tujuan produktif dalam rangka 
merealisasikan sasaran – sasaran keadilan sosioekonomi Islam.

Walaupun demikian, tidak semua penabung(penyimpan) kekayaan material sanggup 
untuk mempergunakan tabungan kekayaannya tsb untuk tujuan-tujuan produktif. 
Karena itu, ajaran Islam menganjurkan adanya lembaga-lembaga keungan yang 
terorganisasi untuk memobilisasi simpanan yang menganggur dan menyalurkannya 
secara efektif ke dalam usaha-usaha yang produktif. Tentu saja lembaga-lembaga 
keuangan ini tidak boleh beroperasi dengan system bunga (riba) tetapi 
beroperasi dengan system bagi hasil (2).

Wallahua'lam

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05

Sumber bacaan:

1.Buku Induk Ekonomi Islam "Iqtishaduna" karya Muhammad Baqir Ash-Shadr

2.Sitem Moneter Islam karya Dr.Umar Chapra

3. An-Nashaaih Ad-Diniyah karya Imam Habib Abdullah Haddad



[wanita-muslimah] Mengapa Islam Melarang System Bunga Tapi Membolehkan System Sewa?

2009-08-01 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Meminjamkan uang dengan bunga adalah haram dalam Islam, haram hukumnya seorang 
individu meminjamkan uang kepada orang lain selama periode tertentu, kemudian 
si peminjam mengembalikan uang tsb ditambah bunganya pada watu yang telah 
disepakati.

Bunga diakui dalam system kapitalis yang memandangnya sebagai upah bagi modal 
uang yang para pemilik modal pinjamkan untuk membiayai proyek-proyek perniagaan 
dan lain sebagainya. Modal uang ini menerima imbalan jasa (kompensasi) yang 
dihitung berdasarkan rasio persentase per tahun. Kompensasi inilah yang disebut 
bunga (interest).

Dalam masyarakat kapitalis, bunga tidak berbeda jauh dari kompensasi yang 
diterima oleh pemilik property tidak bergerak atau alat-alat produksi, yang 
mereka terima karena menyewakan property atau alat-alat milik mereka itu. Anda 
dapat menyewa dan menempati sebuah rumah selama periode tertentu, lalu 
mengembalikannya kepada pemiliknya beserta sejumlah uang yang telah disepakati 
sebagai biaya sewa.

Islam mengizinkan pemilik property tidak bergerak atau alat produksi memperoleh 
pendapatan atau keuntungan yang terjamin dengan menyewakan alatnya tanpa harus 
bekerja, namun Islam tidak mengizinkan pemilik modal uang memetik keuntungan 
yang terjamin dengan cara meminjamkan uangnya yang juga tanpa harus bekerja, 
Mengapa bisa demikian? . Dengan ini Islam memberikan perbedaan teoritis antara 
modal uang dan property tak bergerak serta alat-alat produksi

Pada masyarakat kita umumnya sudah mengetahui kalau yang disebut bunga pinjaman 
dalam system kapitalis adalah keuntungan yang terjamin yang akan selalu 
bertambah selama pinjaman uang pokoknya belum lunas. Peminjam mengembalikan 
pinjaman pokok uang tsb ditambah bunganya bila si peminjam sanggup membayarnya 
pada saat jatuh tempo.

Tapi bila waktu yang diberikan untuk melunasinya telah jatuh tempo,. peminjam 
tidak sanggup membayar, maka pemilik modal tidak akan mau tahu, ia akan 
memberikan tambahan waku untuk melunasinya dengan menambah bunga pinjaman terus 
menerus. Pada jaman jahiliah dulu sampai si peminjam yang tidak mampu melunasi 
tunggakan hutang dan bunganya harus rela menyerahkan propertynya , bila tidak 
punya maka akan menjadi budak si pemilik modal.(2)

Berbeda dengan pendapatan atau keuntungan yang terjamin dari sewa , kalau si 
penyewa property tidak bergerak atau alat-alat produksi tidak sanggup membayar 
sewa , si penyewa tidak sampai harus membayar terus menerus sewa tsb ketika 
jangka waktu sewa telah jatuh tempo atau telah lewat bila si penyewa sudah 
menyerahkan property yang disewanya tsb kepada si pemilik, sehingga ia tidak 
sampai harus menyerahkan property yang dimilikinya atau seperti di jaman 
jahiliah tidak sampai menjadi budak si pemilik property

Alasan kedua mengapa pendapatan atau keuntungan yang terjamin dari sewa yang 
muncul dari kepemilikan atas property tidak bergerak atau alat-alat produksi 
diperbolehkan dalam Islam yaitu kerja yang tersimpan dalam alat-alat produksi 
berhak menerima kompensasi atas depresiasi yang dialaminya dalam proses 
produksi. Biaya sewa yang dibayarkan kepada pemilik alat-alat produksi pada 
hakikatnya adalah upah atas kerja yang dilakukan sebelumnya. Jadi, biaya sewa 
itu merupakan pendapatan yang didasarkan pada kerja yang terkonsumsi. (1)

Wallahua'lam
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa hub Ali Hp:0813-882-364-05

Sumber bacaan:
1.Buku Induk Ekonomi Islam "Iqtishaduna" karya Muhammad Baqir Ash Shadr.
2. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karya Ir.Adiwarman Karim
3. Fiqih Jual – Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz bin 
Baaz , Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan 



[wanita-muslimah] "Haramnya Ikhtikar" (Distorsi Pasar Bag Ke 2)

2009-07-23 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Beberapa waktu yang lalu sempat terjadi kelangkaan pupuk di daerah-daerah 
pertanian, andaikan adapun harganya sudah sangat tinggi, berbagai alasan dan 
pendapat dikemukakan mengapa bisa terjadi kelangkaan pupuk tsb. Seperti proses 
distribusi pupuk yang semrawut dan lain sebagainya.

Terlepas apapun alasan yang dikemukakan tsb yang jelas aparat kepolisian 
berhasil membongkar kasus penimbunan pupuk yang dilakukan oleh salah seorang 
oknum pedagang pupuk. Ini baru satu yang terbongkar entah berapa banyak lagi 
pedagang pupuk yang melakukan hal serupa tapi belum terbongkar oleh aparat.

Apa yang telah dilakukan oknum pedagang pupuk tsb sangat mengganggu usaha 
petani dalam menanam padi dan tanaman lainnya yang mana sangat dibutuhkan oleh 
masyarakat umum, ini sangat keras haramnya sama dengan haramnya menahan makanan 
untuk tujuan monopoli. Ada berbagai hadis yang menunjukkan tentang beratnya 
dosa orang yang melakukan demikian.

Di antaranya sabada Rasulullah S.A.W: " Barangsiapa menyorok (menahan) makanan 
(untuk tujuan monopoli) selama empat puluh malam, niscaya ia terlepas dari 
pertanggungan Allah dan Allah pula melepaskan pertanggungan-Nya."(1)

Dalam kitab Fiqh , apa yang dilakukan oleh oknum pedagang pupuk tsb disebut 
Ikhtikar (6) salah satu jenis distorsi pasar yang diharamkan dalam ajaran agama 
Islam., karena sangat mengganggu ketentraman hidup masyarakat umum. Rasulullah 
, SAW bersabda " Tidaklah orang yang melakukan ikhtikar itu kecuali durhaka 
(berdosa)" (H.R. Muslim)(6) .Ikhtikar adalah mengambil keuntungan diatas 
kentungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang 
lebih tinggi, atau istilah ekonomi disebut monopoly's rent.(3)

Ciri-ciri suatu kegiatan disebut Iktikar adalah:

   1. Orang ramai sangat berhajat kepada suatu barang, lalu ada orang atau 
sekelompok orang yang berupaya agar terjadi kelangkaan barang tsb dengan 
menyembunyikan atau menyimpannya atau menimbun stock dengan tujuan untuk 
menjualnya dengan harga yang lebih mahal.(1)
   2. Menjual barang yang telah langka tsb dengan harga yang lebih tinggi 
dibandingkan dengan harga sebelum terjadinya kelangkaan barang tsb.

Sebagai penutup tulisan artikel tentang Ikhtikar salah satu jenis distorsi 
pasar ini , saya kutipkan nasehat Imam Habib Abdullah Haddad berikut ini untuk 
menjadi renungan kita bersama :

"Hendaklah kamu mengetahui, moga-moga Allah merahmati kamu, bahwasanya memakan 
yang halal itu akan menambah cahaya pada hati serta melembutkannya.. Selain itu 
ia akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyu'an terhadap kebesaran Allah Ta'ala, 
menguatkan seluruh anggota badan untuk beribadat dan bertaat kepada Allah,SWT. 
Semua sifat-sifat yang tsb tadi akan menjadi sebab utama pada terkabulnya 
amalan saleh dan diterimanya do'a."(1)

Wallahua'lam

Salam

Alihozi

Bagi anda yang membutuhkan KPR Syariah bisa klik http://alihozi77.blogspot.com 
atau hub: ali Hp No:0813-882-364-05.

Sumber bacaan:

1. An-Nashaih Ad-Diniyah Wal Washaya Al-Imaniyah, karya Imam Habib Abdullah 
Haddad.

2. Fiqih Jual – Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz bin 
Baaz , Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan
3. Ekonomi Mikro Islami karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A
4. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A
5. Kumpulan Hadist Shahih Bukhari karya Hussein Bahreisj
6. Fiqih Islam karya Sulaiman Rasjid
7. Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka



[wanita-muslimah] Distorsi Pasar Yang Diharamkan Agama Islam

2009-07-20 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Islam menjamin pasar bebas dimana para pembeli dan para penjual bersaing satu 
sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dalam kerangka keadilan, 
yakni tidak ada (baik individu, kelompok,produsen, pedagang maupun konsumen, 
apalagi pemerintah) yang zalim dan dizalimi. Untuk itu Islam mengharamkan 
segala bentuk gangguan yang dapat menimbulkan ketidakadilan pada mekanisme 
pasar (distorsi pasar). .

Berikut ini penulis ingin sharing juga kepada rekan-rekan tentang jenis-jenis 
distorsi pasar tsb yang diharamkan agama Islam yang masih sering kita jumpai 
prakteknya pada kehidupan kita sehari-hari dengan harapan agar kita tidak 
sampai terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan tsb yang membuat kita 
mengalami kerugian dunia dan akhirat.

1. Tadlis (Penipuan)
Kitab suci Al-Qur'an dengan tegas telah melarang semua transaksi bisnis yang 
mengandung unsur penipuan dalam segala bentuk terhadap pihak lain. Masalah 
penipuan ini, dalam kitab An-Nashaih Ad-Diniyah Wal Washaya Al-Imaniyah, Imam 
Habib Abdullah Haddad memberikan nasehat kepada kita :
"Hendaklah anda berhati-hati sekali, jangan sampai anda menipu, membelit, 
mengelirukan orang ataupun menutup dan menyembunyikan cacat barang yang anda 
perjual belikan, karena yang demikian itu sangat keras pengharamannya di sisi 
agama."(1)

Ada beberapa macam ragam tadlis (penipuan) yang diharamkan yaitu (3) :
1.1 Tadlis Kuantitas
Penipuan ini termasuk juga kegiatan menjual barang kuantitas sedikit dengan 
harga barang kuantitas banyak. Contohnya : adalah mengurangi timbangan atau 
takaran pada saat menjual barang. Contoh lain yaitu Seorang pembeli memesan 
barang celana satu mobil box besar kepada seorang penjual karena tidak mungkin 
menghitung satu persatu celana tsb, penjual berusaha melakukan penipuan dengan 
mengurangi jumlah barang yuang dikirim kepada pembeli.

1.2 Tadlis Kualitas
Penipuan ini adalah menyembunyikan cacat atau kualitas barang yang buruk yang 
tidak sesuai dengan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Contohnya : 
Seorang pembeli memesan barang baju satu mobil box besar kepada seorang penjual 
karena tidak mungkin memeriksanya satu persatu baju tsb, pembeli membuat 
kesepakatan dengan penjual kalau sampai ada baju yang cacat maka akan 
dikembalikan kepada pihak penjual. Ternyata kesepakatan tsb dilanggar oleh 
penjual, tanpa sepengatahuan pembeli, penjual memasukkan beberapa baju cacat 
kedalam mobil box tsb dan ketika pembeli ingin mengembalikan baju yang cacat 
penjual tidak mau menerimanya kembali.

1.3 Tadlis Harga
Tadlis haraga ini termasuk menjual barang dengan harga yang lebih tinggi atau 
lebih rendah dari harga pasar karena ketidaktahuan pembeli atau penjual.. 
Contoh : Di zaman Rasulullah S.A. W perdagangan seperti yang diriwayatkan oleh 
Abdullah Ibn Umar : " Kami pernah keluar mencegat orang-orang yang datang 
membawa hasil panen mereka dari luar kota, lalu kami membelinya dari mereka. 
Rasulullah melarang kami membelinya sampai nanti barang tsb dibawa ke pasar" . 
Hal ini dilarang karena mengandung dua hal :
Pertama: Rekayasa penawaran yaitu mencegah masuknya barang ke pasar (entry 
barrier)
Kedua: Berusaha agar penjual dari luar kota tidak mengetahui harga pasar yang 
berlaku.

1.4. Tadlis waktu penyerahan
Tadlis waktu penyerahan juga dilarang, contohnya si penjual tahu persis ia 
tidak akan dapat menyerahkan barang pada besok hari, namun menjajikan akan 
menyerahkan barang pada besok hari, namun menjanjikan akan menyerahkan barang 
tsb pada besok hari.

Ya,Allah cukupkanlah kami dengan rezeki yang halal dari-MU dan jauh dari 
keharaman, dengan anugerah-Mu. Berikanlah ampunan dan rahmat kepada kami, 
terimalah tobat kami. Sesungguhnya Engkau adalah Zat yang menerima taubat dan 
memberi rahmat. Amiin
Wallahua'lam
Salam

Alihozi
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau 
menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05


Sumber bacaan:
1. An-Nashaih Ad-Diniyah Wal Washaya Al-Imaniyah, karya Imam Habib Abdullah 
Haddad.
2. Fiqih Jual – Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz bin 
Baaz , Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan
3. Ekonomi Mikro Islami karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A
4. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam karya Ir.Adiwarman Karim,SE M.A
5. Kumpulan Hadist Shahih Bukhari karya Hussein Bahreisj
6. Fiqih Islam karya Sulaiman Rasjid
7. Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka



[wanita-muslimah] Mengenal Akad Utang-Piutang Yang Halal dan Yang Haram

2009-07-14 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Berikut ini penulis ingin sharing kepada rekan-rekan mengenai akad 
utang-piutang yang halal & yang haram menurut ajaran agama Islam yang sering 
kita jumpai di masyarakat, dan memang sengaja penulis cari dari kitab-kitab 
fikih, semoga bermanfaat.

1.Akad Utang – Piutang  yang dihalalkan antara lain :
 
•   Seseorang sedang membutuhkan barang dagangan lalu dia membelinya dengan 
pembayaran tempo untuk memenuhi kebutuhannya dan harga yang disepakati adalah 
lebih tinggi daripada harga penjualan secara tunai.

•   Seseorang yang membutuhkan uang mengutang dari seseorang dengan jaminan 
barang dagangan yang dimilikinya.

•   Membeli barang dagangan dengan pembayaran tempo untuk diperdagangkan 
kembali.

2.Akad Utang-Piutang yang diharamkan antara lain :

•   Seseorang mempunyai utang kepada orang lain, ketika telah tiba jangka 
waktu pembayarannya(jatuh tempo) ternyata dia belum bisa membayar. Lalu pemberi 
utang menangguhkan jangka waktu pembayaran dengan syarat menambah besarnya 
pembayaran. Inilah riba yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah untuk memakan 
harta orang lain secara berlipat ganda dan pada masa sekarang masih dilakukan 
dengan cara menyamarkannya.

•   Seseorang sedang membutuhkan uang tetapi tidak ada yang mengutanginya 
lalu dia membeli barang dagangan dari seseorang dengan pembayaran tempo lalu 
dia menjual kembali barang itu kepada orang tsb (Si Penjual) dengan harga lebih 
murah dari harga pembelian. Inilah yang disebut Jual Beli `Inah.

•   Seseorang sedang membutuhkan uang tetapi tidak ada yang mengutanginya 
lalu dia membeli barang dagangan dari seseorang dengan cara pembayaran tempo 
dengan harga lebih mahal dari harga tunai. Kemudian dia menjual barang tsb 
kepada orang lain. Ini yang disebut Jual Beli  dengan cara Tawarruq dan tentang 
kebolehannya masih diperselisihkan diantara para ulama.

•   Adanya kesepakatan dari pengutang dan pemberi utang untuk mengeluarkan 
uang Rp.100.000 dan mengambil Rp.120.000,- atau semisalnya. Kemudian mereka 
pergi ke toko untuk membeli barang darinya, kemudian pemberi utang membeli 
barang ke toko tsb dan menjualnya kepada penerima utang. Dan penerima utang 
menjual kembali barang tsb ke toko. Cara akad utang-piutang seperti ini 
hukumnya haram.

Salam


Alihozi
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com 
atau hubungi ali di no Hp: 0813-882-364-05

Sumber bacaan :
1.Kitab Fiqih Jual – Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul `Aziz 
bin Baaz, Syekh Shalih Al-`Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan
2.An-Nashaih Diniyah Wal Washaaya Al-Imaniyah karya Imam Habib Abdullah Haddad
3.Kumpulan Hadist Shahih Bukhari karya  Hussein Bahreisj
4.Kitab Fiqih Islam karya H.Sulaiman  Raasjid




[wanita-muslimah] Menjadi Ummat Yang Terbaik Dengan System Ekonomi Syariah

2009-06-23 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com/


"Kalian adalam ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyerukan 
kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah,SWT" 
(Al-Imran -110).

Kalau melihat gambaran ummat muslim sesuai ayat di atas dan membandingkannya 
dengan kondisi masyarakat muslim saat ini maka kita akan melihat jurang yang 
lebar antara ummat muslim yang digambarkan ayat tsb dengan ummat muslim zaman 
sekarang. Karena berabad-abad mengalami degenerasi, masyarakat muslim hari ini 
tidak lagi merefleksikan gambaran spiritual Islam yang benar, dipandang dari 
tiga kriteria yang menjadi ciri khas utama suatu masyarakat muslim ideal yaitu 
kekuatan karakter, kekuatan ikatan persaudaraan, dan keadilan yang merata, kaum 
muslimin hari ini merupakan gambaran yang tidak memuaskan.. (Sistem Moneter 
Islam , Dr.Umar Chapra)

Kondisi sosioekonomi ummat muslim saat ini tidak mencerminkan ajaran Islam 
yaitu semakin berkurangnya solidaritas Islam. Institusi-institusi ekonomi yang 
ada sekarang merupakan peninggalan system penjajahan kolonial yang ribawi yang 
mana bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Didalam masyarakat muslim masih 
banyak orang miskin yang belum bisa mencukupi kebutuhan primer seperti makanan, 
pakaian, pendidikan, dan kesehatan,

Banyak sekali masyarakat muslim saat ini harus bekerja seharian hanya untuk 
beberapa lembar uang rupiah sekedar memenuhi kebutuhan pokok, tanpa ada waktu 
atau sumberdaya untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik lagi. 
Sedangkan segilintir orang bergelimang dalam kekayaan dan kemewahan tanpa 
melakukan usaha yang berat. Ketidakadilan sosioekonomi tsb telah menciptakan 
jurang yang menganga lebar antara si kaya dan si miskin sehingga memperlemah 
ikatan persaudaraan Islam.

Zakat, meskipun merupakan salah satu rukun Islam berdasarkan pengamatan di 
lapangan tidak dipraktikan oleh sejumlah besar kaum muslim yang mampu 
melakukannya, sedangkan mayoritas pemerintah muslim telah gagal dalam 
memperbaiki kondisi ekonomi kaum miskin, memperkuat solidaritas Islam karena 
terhambat oleh beban utang luar negeri maupun utang domestik beserta bunganya 
yang terlampau besar.

Untuk mengembalikan ummat muslim menjadi ummat yang terbaik seperti apa yang 
digambarkan oleh ayat Al-Qu'an tsb diatas ummat muslim dan pemerintah muslim 
harus melakukan transformasi total disemua aspek kehidupan seperti politik dan 
ekonomi yang sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah. Ini berarti bahwa untuk 
bidang ekonomi ummat muslim harus kembali kepada system ekonomi syariah. Karena 
dengan melaksanakan system ekonomi syariah dengan baik, permasalahan 
ketidakadilan sosioekonomi dan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan 
kekayaan yang terjadi dikalangan ummat muslim saat ini bisa teratasi.

Pemerintah muslim harus bisa mengkonversi secara bertahap bank-bank 
konvensional BUMN menjadi bank syariah dan meningkatkan kinerjanya agar bisa 
menghasilkan deviden yang lebih besar, jangan sampai menjual saham bank-bank 
BUMN tsb ke pihak asing sekedar hanya alasan untuk menambah kekurangan APBN. 
Kita harus yakin akan kemampuan putra-putra terbaik bangsa mampu mengelola 
asset-asset BUMN seperti bank-bank BUMN tsb.

Porsi utang luar negeri yang terlampau besar perlu terus dikurangi seraya kita 
lebih intensif menggali sumber-sumber pendanaan dalam negeri. Kita harus mampu 
memanfaatkan potensi kekayaan alam yang cukup melimpah sebagai sumber dana 
pembangunan. Kita bisa mengikuti jejak Norwegia yang mampu menghimpun 
sovereign-wealth fund dari pengelolaan kekayaan alamnya. (Faisal Basri, Kompas 
22 Juni 2009).

Utang domestik pemerintah kepada sector swasta harus dikonversikan kepada 
perjanjian bagi hasil sejauh memungkinkan dan untuk keluar dari beban utang 
pemerintah yang terlampau besar ini juga memerlukan waktu yang cukup lama dan 
tidak dapat terealisasikan tanpa adanya suatu reformasi menyeluruh terhadap 
mesin pemerintah dan tanpa adanya pemberatasan korupsi dan minimaliasi 
pengeluaran pemerintah yang mubazir (Sistem Moneter Islam, Dr.Umar Chapra).

Pemerintah muslim dan ummat muslim sendiri juga harus lebih menghidupkan 
kembali system zakat untuk memperkuat solidaritas Islam. Perilaku belanja dan 
menabung baik golongan kaya maupun golongan miskin harus diselaraskan dengan 
ajaran-ajaran Islam.

Wallahua'alam


Alihozi
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Sdr.Ali di no 
Hp:0813-882-364-05 atau klik http://alihozi77.blogspot.com/




[wanita-muslimah] Kerjasama Bank Syariah dan BMT dalam Mewujudkan Keadilan SosioEkonomi

2009-06-07 Terurut Topik ali.hozi
Kerjasama Bank Syariah dan BMT dalam Mewujudkan Keadilan SosioEkonomi Bagi 
Masyarakat

Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Alkisah di sebuah pasar tradisional yang banyak sekali pedagang kecil yang 
berjualan segalam macam kebutuhan sehari-hari dari sembako s/d sayur mayur. 
Mereka berjualan dengan modal yang didapatkan dari para rentenir. Walaupun 
mereka sadar kalau mereka meminjam dengan rentenir kehidupan mereka bukan 
semakin baik bahkan akan semakin parah karena para rentenir menerapkan system 
bunga dan berbunga lagi dari setiap keterlambatan pembayaran pokok pinjaman.


Hal ini berjalan bertahun-tahun sampai akhirnya datanglah sebuah BMT ke pasar 
tradisional tsb memberikan bantuan pinjaman modal kepada para pedagang kecil 
tsb untuk lepas dari jeratan rentenir dengan system mikro banking syariahnya 
seperti mudharabah (bagi hasil ) dan murabahah (jual beli). Perlahan namun 
pasti satu-persatu para pedagang kecil banyak yang bisa lepas dari jeratan 
hutang kepada rentenir tsb dan kehidupan mereka semakin baik dengan meminjam 
modal kepada BMT.


Kalau kita lihat kisah di atas maka sebenarnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan 
yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro 
banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di 
seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para 
pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini 
jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia.


Walaupun BMT tsb diakui bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar 
tradisional, bukan berarti tidak terkendala. Kendala yang paling utama adalah 
keterbatasan modal untuk melakukan ekspansi dalam pembiayaan kepada para 
nasabahnya. Untuk mengatasi kendala ini banyak BMT yang melakukan kerjasama 
dengan Bank Umum Syariah (BUS) karena harus diakui kemampuan BUS dalam 
memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar 
dibandingkan dengan BMT.


Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan 
system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil 
dengan system bagi hasil atau murabahah. Dan bardasarkan peninjauan di lapangan 
untuk daerah Jabotabek ternyata ada beberapa BUS yang mau membantu BMT dari 
segi permodalan sehingga BMT bisa terus tumbuh dan berkembang.


Agar kerjasama antara BUS dan BMT bisa berhasil dan berkelanjutan maka 
diperlukan komitmen dari BUS dan BMT sendiri. BUS harus mempunyai komitmen yang 
kuat untuk terus menerus membantu BMT baik permodalan dan manajemen, dan BMT 
juga harus mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga amanah yang diberikan 
oleh BUS. Tanpa ada komitmen dari kedua belah pihak seperti ini maka kerjasama 
antara BUS dan BMT dalam mewujudkan keadilan sosioekonomi bagi masyarakat tidak 
akan berhasil.

Kita harus menyadari bahwa system perbankan syariah yang diterapkan BUS maupun 
BMT ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama 
system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi 
kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual 
terhadap persaudaraan kemanusiaan.


Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya 
yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha 
kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi 
kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada 
komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Mudah-mudahan bukan hanya 
BUS yang mau bekerjasama dengan BMT tapi juga pemerintah mau perduli dalam 
pengembangan kemajuan BMT di tanah air tercinta ini.


Salam Pecinta Ekonomi Syariah


Alihozi

Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com 
atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05



[wanita-muslimah] JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM

2009-05-31 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Firman Allah,SWT
"…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…(Al-Baqarah:275)

Sabda Rasulullah, SAW:
" Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya (disurga) akan bersama dengan para 
nabi, orang-orang yang jujur , syuhada dan orang-orang saleh.(HR.Tarmudzi)

Kali ini penulis inging sharing kepada rekan-rekan tentang jual beli yang 
terlarang yang harus dijauhi oleh ummat Islam dalam perdagangannya sehingga 
Allah,SWT akan memberikan rahmat dan keberkahan terhadapa pekerjaan tsb.  
Berikut Jual beli yang terlarang tsb yang penulis ambil dari kitab-kitab fikih :

1.Jual Beli yang dapat menjauhkan dari Ibadah
Maksudnya ketika waktunya ibadah telah datang, pedagang malah menyibukkan diri 
dengan jual belinya sehingga mengakhirkan shlat berjamaah di masjid. Dia 
meninggalkan shalat atau sengaja menunda-nunda waktu shalat, maka jual beli 
yang dilakukannya dilarang.

2.Jual Beli makanan dengan Menyorok (monopoli)
Maksud menyorok disini, ialah anda membeli bahan makanan diwaktu meningkat 
harganya, lantaran orang ramai sangat berhajat kepada makanan tsb, kemudian 
anda menyembunyikan atau menyimpannya dengan tujuan untuk menjualnya dengan 
harga yang lebih mahal.

3.Jual Beli barang-barang yang diharamkan
Ketika Allah, SWT mengharamkan sesuatu, maka Dia juga mengharamkan 
harga(pembayaran dari sesuatu tsb, yakni menjual barang-barang yang dilarang 
untuk dijual. Seperti : Menjual minuman Keras, bangkai, babi, narkoba, 
film-film atau musik porno  dan lain sebagainya

4.Jual Beli `Inah
Maksud jual beli `inah yaitu apabila seseorang menjual suatu barang dagangan 
kepada orang lain dengan pembayaran tempo(kredit) kemudian orang itu (si 
penjual) membeli kembali barang itu secara tunai dengan harga lebih rendah dari 
harga awal sebelum  hutang uangnya lunas.

5. Jual Beli Najasy
Maksud jual beli najasy adalah menawar suatu barang dagangan dengan menambah 
harga secara terbuka, ketika datang seorang pembeli dia menawar lebih tinggi 
barang itu padahal dia tidak ingin membelinya, tujuannya  untuk menyusahkan 
orang lain membelinya.

6. Jual Beli secara Gharar
Maksud jual beli gharar adalah apabila seorang penjual menipu pembeli dengan 
cara menjual kepadanya barang dagangan yang didalamnya terdapat cacat. Penjual 
itu mengetahui adanya cacat tapi tidak memberitahukannya

Semoga Allah,SWT  memberi rizki kepada kita yang halal dan pekerjaan yang halal 
sehingga kita bisa kuat dan khusyu beribadah kepada-Nya dan selamat dunia 
akhirat . Ya Allah, cukupkanlah kami dengan rezeki yang halal dan jauh dari 
keharaman dengan anugerah-Mu. Amiin

Wallahua'alam
Al-Faqir

Alihozi
Bagi anda yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik 
http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali hp:0813-882-364-05
Sumber bacaan:
1.Himpunan Hadits Shahih Bukhari  karya Hussein Bahreisj
2.Fiqh Islam karya H.Sulaiman Raasjid
3.An-Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Washaaya Al-Imaniyah karya Imam Habib Abdullah 
Haddad
4.Fiqh Jual Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa'di, Syekh Abdul aziz bin Baaz, 
Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan.




[wanita-muslimah] Membangun Ekonomi Kerakyatan Dengan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil)

2009-05-25 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Saat ini seluruh rakyat Indonesia sedang menyaksikan penyampaian visi dan misi 
ekonomi para Capres yang akan maju pada pilpres bulan juli nanti, bahkan minggu 
lalu 3 hari tgl 20/5 s/d 22/5 berturut-turut TVOne bekerjasama dengan Kadin  
menyiarkan visi dan misi ekonomi para Capres tsb. 

Masing – masing Capres menyampaikan visi dan misi ekonomi yang  berpihak kepada 
rakyat, namun sayang pengamatan penulis tidak satu Capres pun yang menawarkan 
kebijakan baru dalam bidang ekonomi seperti misalnya dengan terang-terangan 
menyatakan akan membangun ekonomi kerakyatan dengan system ekonomi syariah 
yakni dengan membantu pengembangan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil).

Mengapa penulis pada kesempatan kali ini mengatakan sangat penting 
mengembangkan BMT untuk membangun ekonomi kerakyatan ? Karena kalau ingin 
melihat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berhasil secara riil adalah dengan 
melihat kiprah BMT dengan system mikro banking syariahnya yaitu membantu para 
pengusaha/pedagang kecil yang ada di seluruh Indonesia agar tidak terjerat 
utang kepada para rentenir. Para pengusaha/pedagang kecil tsb dapat 
memperoleh dana murah dari BMT yang kini jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar 
diseluruh Indonesia.

Contohnya ada sebuah BMT di daerah Jakarta Timur yang bekerjasama dengan Bank 
Umum Syariah ternama di Indonesia dalam memperoleh dana murah ,  yang mana 
telah berhasil membantu ratusan pedagang kecil di pasar tradisional untuk 
permodalan yang bebas dari system bunganya  (ribawi) para rentenir. 

Mengapa BMT tsb bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar 
tradisional?  Selain karena bekerjasama dengan Bank Umum Syariah dan memiliki 
manajemen yang bagus tentu saja karena memakai system mikro banking syariah. 
Dengan melihat contoh BMT di Jakarta Timur tsb, system perbankan syariah 
ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama 
system perbankan syariah   adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan 
distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen 
spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. 

Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya 
yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha 
kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi 
kekayaan  lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada 
komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.

Cara membantu pengembangan BMT yakni dengan bekerjasama dengan Bank Umum 
Syariah (BUS), mengapa  bekerjasama dengan BUS? hal ini dikarenakan  :
1.Selama ini telah terjalin kerjasama yang baik BUS dengan banyak BMT untuk 
membantu para pedagang/pengusaha kecil  karena harus diakui kemampuan BUS dalam 
memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar 
dibandingkan dengan BMT.   Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb 
lalu disalurkan ke BMT dengan system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan 
kembali kepada para pedagang kecil dengan system bagi hasil atau murabahah.

2.Tingkat bagi hasil yang diberikan oleh BUS kepada BMT tidak memberatkan BMT.
3. Yang terakhir yang paling penting adalah antara BUS dan BMT memiliki 
karakteristik yang sama yaitu karakteristik system perbankan syariah  yakni 
mewujudkan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang 
merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan 
kemanusiaan. 

Konsep BMT dengan system mikro banking syariahnya telah terbukti mampu 
memberdayakan para pengusaha kecil , siapapun pemerintah yang akan terpilih 
pada pilpres nanti yang benar-benar mempunyai komitmen terhadap ekonomi 
kerakyatan agar  membantu mengembangkan BMT yang sudah ada agar lebih maju 
lagi. Sehingga akan lebih banyak pengusaha./pedagang kecil yang terbantu 
sehingga keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang 
merata bagi rakyat Indonesia akan lebih cepat terwujud.

Salam Pecinta Ekonomi Syariah

Alihozi 
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com 
atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05




[wanita-muslimah] Pemikiran Ekonomi Syariah Imam Habib Abdullah Haddad

2009-05-23 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Ada sebuah kitab yang cukup terkenal di kalangan ummat muslim khususnya di 
kalangan pesantren yaitu kitab yang berjudul "An-Nashaaih Ad-Diniyah 
Wal-Washayah Al-Imaniyah uang ditulis oleh Imam Habib Abdullah Haddad .   Sejak 
pertama kali membaca kitab ini saya langsung tertarik karena didalamnya banyak 
sekali mutiara manikam pembahasan mengenai Aqidah,Ibadah, Akhlak, Ihsan, Taqwa 
dan tidak terkecuali masalah ekonomi syariah walaupun memang tidak tertulis di 
kitab tsb istilah ekonomi syariah tapi apa yang ditulis beliau merupakan 
prinsip-prinsip ekonomi syariah yang sekarang sedang dipraktekan dan berkembang 
di tanah air ini.

Imam Habib Abdullah Haddad adalah Syaikhul Islam atau Mahaguru Imam di zamannya 
walaupun kedua matanya buta tidak menghalanginya untuk sering  berdakwah kepada 
jalan Allah,SWT ,berjuang untuk mengembangkan agama yang suci dengan lisan dan 
penanya yang menjadi tumpuan dan rujukan orang ramai dalam ilmu pengetahuan 
.Beliau lahir di kota Tarim sebuah kota di Hadramaut (Yaman Selatan) pada tahun 
1044 H dan wafat tahun 1132 H. Profil beliau kalau  saya tidak salah ingat 
pernah dimuat di surat kabar Republika beberapa tahun yang lalu.

Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit mengulas pemikiran Beliau  di kitab 
tsb yakni masalah ekonomi syariah khususnya masalah jual beli dan riba yang 
mana cukup panjang dibahas di kitab tsb.  Beliau menjelaskan mengenai jual beli 
yang diharamkan,  jual beli yang ribawi dan juga beliau juga menjelaskan untuk 
melepaskan dari bahaya riba diperbolehkan jual beli secara bertangguh (kredit / 
tidak tunai) dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Menurut beliau 
siapa yang ingin  ingin mencari keuntungan boleh melakukasn jual beli serupa 
itu. (lihat halaman 370 edisi terjemahan kitab tsb Syed Ahmad Semait 1980).

Demikianlah sedikit ulasan pemikiran beliau mengenai ekonomi syariah, bagi 
ummat muslim yang ingin meningkatkan ketaqwaan atau kedekatan  kepada Allah.SWT 
alangkah bagusnya untuk juga membaca kitab tsb. Sekarang ini sudah ada 
terjemahan edisi Indonesia yang diterjemahkan oleh  Syed Ahmad Semait 1980.

Salam Pecinta Ekonomi Syariah

Alihozi
Bagi yang  membuttuhkan KPR Syariah BMI  bisa  klik 
http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05




[wanita-muslimah] Hati-hati Dalam Memilih Rumah Untuk Pengajuan Fasilitas KPR

2009-05-18 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com


Suatu hari Pak Y mengajukan permohonan fasilitas KPR ke sebuah bank untuk 
membeli rumah second idamannya. Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan 
pengajuan fasilitas KPR tsb, maka dilakukanlah survey oleh bank tsb untuk 
meninjau rumah second yang akan dibeli, ternyata pengajuan fasilitas KPR Pak Y 
ditolak oleh bank tsb karena rumah second yang akan dibeli berada dibawah sutet 
tegangan tinggi.


Pernah juga suatu ketika sebuah bank melakukan survey rumah yang akan dibeli 
oleh seorang nasabah melalui fasilitas KPR, ternyata rumah tsb sedang dalam 
sengketa kepemilikan setelah dilakukan wawancara dengan warga sekitar rumah tsb.


Mungkin anda pernah mengalami seperti kejadian di tsb atas, pengajuan KPR anda 
ditolak oleh bank dengan berbagai macam alasan khususnya karena alasan kondisi 
rumah dan aspek legalitasnya. Hal ini dilakukan oleh bank karena juga untuk 
kebaikan nasabahnya. Ketika anda membeli suatu property (rumah atau ruko) 
jangan membelinya secara sembarangan, pastikan agar properi tsb memenuhi 
syarat-syarat tertentu agar kemudian hari nilai jualnya tinggi dan juga tidak 
bermasalah dari aspek legalitasnya.


Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih rumah melalui 
fasilitas KPR agar rumah tsb dikemudian hari mempunyai nilai tinggi dan tidak 
bermasalah aspek legalitasnya :

1.Rumah tsb tidak dekat kuburan

2.Tidak berada di bawah sutet tegangan tinggi

3.Jalan di depan rumah bisa masuk mobil

4.Rumah tsb tidak banjir di musim hujan.


5.Melakukan wawancara dengan warga sekitar mengenai status tanah tsb dalam 
sengketa atau tidak.

6.Meminta bantuan notaries bank untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat 
di kantor BPN setempat.

7. Pastikan bahwa rumah yang akan dibeli apakah sedang dijaminkan kepada pihak 
lain atau tidak

8. Pastikan rumah pemilik sesungguhnya siapa, karena dikhawatirkan sudah dijual 
tapi belum balik nama.


9. Bila membeli rumah dideveloper yang masih dalam kondisi indent (belum ada 
bangunannya), pastikan developernya tsb memang mempunyai kredibilitas yang 
bagus atau mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan rumah yang sedang 
dalam proses pembangunan.

10.Bila membeli rumah dideveloper yang sertifikatnya masih induk pastikan 
covernote (surat keterangan) yang menjelaskan kapan selesainya pemecahan 
sertifikat tsb adalah covernote dari notaries yang mempunyai kredibilitas yang 
bagus.


Salam


Alihozi

Anda membutuhkan fasilitas KPR Bank Muamalat klik saja 
http://alihozi77.blogspot.com

Atau hubungi ali Hp : 0813-882-364-05



[wanita-muslimah] Keutamaan Menangis Karena Takut Kpd Allah,SWT

2009-05-17 Terurut Topik ali.hozi
Oleh: Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Menangis lantaran takut kepada Allah,SWT adalah suatu sifat yang mulia dan usaha
yang terpuji.
Firman Allah,SWT Surat Maryam 58:

"Ketika dibacakan kepada mereka ayat2 Tuhan Maha pemurah, mereka lalu tunduk
bersujud dan menangis"

Rasulullah S.A.W telah mengkategorikan orang yang senantiasa menangis (hiba) ini
dalam bilangan tujuh orang yang akan dilindungi Allah pada hari kiamat, dimana
tiada lindungan yang lain kecuali lindungan Allah azzawajlla saja. Sabda beliau
:

"Setiap mata akan menangis di hari Kitamat, kecuali mata yang telah menangis
karena takut kepada Allah,SWT dan mata yang melek berjaga fi sabilillah"

" Seseorang yang menangis karena takut kepada Allah tidak akan masuk ke dalam
neraka, sehingga susu dapat kembali ke dalam tetek ataupun unta dapa masuk ke
dalam lubang jarum"

Kini banyak ragam tangisan, akan tetapi hanya tangisan karena takut kepada
Allah,Ta'ala sajalah yang jarang-jarang dilakukan oleh manusia. Oleh karena
itulah hendaklah kita tangisi diri kita karena takut kepada Allah S.W.T.
Andainya tidak bisa menangis juga, maka cobakanlah terus diri kita untuk
menangis. Tetapi jangan sampai mencampur adukkan amalan kita dengan riya dan
pura-pura agar anda tidak jatuh hina dalam pandangan Allah Tuhan Sseru sekalian
alam.

Jangan sampai kita manangis berpura-berpura yaitu setelah menangis kita masih
mengerjakan apa yang dilarang oleh Allah,SWT dan juga melalaikan semua
perintah2-Nya. Seperti lebih memilih bernyanyi /mendengarkan lagu2 yang membuat
lalai dari mengingat Allah,SWT daripada membaca Al-Qur'an atau lebih memilih
menonton acara2 gosip di TV, dan melakukan bentuk kemaksiatan lainnya. Kalau
kita melakukan hal itu semua maka sia-sialah usaha kita menangis takut kepada
Allah,SWT.

Wallaua'lam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Memohon Husnul Khatimah

2009-05-10 Terurut Topik ali.hozi
leh : alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Seorang Muslim harus selalu memperbanyak mengucap kepujian dan kesyukuran kepada
Allah Ta'ala atas nikmat Islam. Sebab nikmat Islam itu adalah setinggi-tinggi
nikmat dan sebesar-besarnya. Kalaulah ditakdirkan bahwa Allah mengaruniakan
dunia dan sesisinya kepada seorang hamba, tetapi tiada pula dikaruniakannya
Islam, niscaya segala karunia itu akan menjadi bencana baginya.

Sebaliknya pula, kalaulah Allah mengaruniakan Islam, tetapi tiada diberikannya
dunia, maka demikian itu tiadalah akan membahayakannya. Sebab orang yang pertama
tadi, jika mati tempatnya di neraka. Manakala orang yang kedua pula, jika mati
tempatnya di syurga.

Selain mengucapkan puji dan kesyukuran kepada Allah Ta'ala atas nikmat Islam
seorang Muslim juga harus memohon agar Allah,SWT mewafatkannya dalam Husnul
Khatimah, karena syaitan yang terkutuk itu akan berkata: Aduh! Orang yang
memohon Husnul Khatimah itu telah mematahkan tulang belakangku

Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah dengan mengucapkan puji syukur atas
nikmat Islam dan berdo'a memohon meninggal dalam Husnul Khatimah, seorang Muslim
tsb sudah pasti bisa meninggal dalam Husnul Khatimah. Ternyata tidak, Saudaraku
para Ulama banyak menulis kitab tentang syarat2 agar bisa wafat dalam keadaan
Husnul Khatimah.

Saudaraku, seorang Muslim yang ingin meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah
selain berdo'a dan memohon kepada Allah,SWT adalah harus berusaha untuk
memelihara keislamannya dan menguatkannya dengan mengerjakan segala perkara yang
diperintahkan oleh Allah,SWT . Sebab orang yang melalaikan perintah-perintah
Allah Ta'ala akan mendorong dirinya untuk mati di dalam kepercayaan bukan Islam.

Seorang Muslim juga wajib meninggalkan kejahatan dan perbuatan dosa, karena bila
hal ini dilanggar akan melemahkan keislamannya dan meletakkannya di tempat yang
rendah. Hal ini akan menggugurkan asas-asas keislaman seseorang dan
menyebabkannya mudah tercabut ketika menghadapi maut.

Saudaraku, bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan mengucapkan
dua kalimat syahadat sedangkan setiap hari hidup di dunia bukannya hobi membaca
Al-Qur'an malah ia hobinya hanya bernyanyi lagu-lagu yang melalaikan dari
mengingat Allah,SWT atau teladannya bukan Rasulullah tapi grup-grup band music
terkenal?

Atau bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan melihat tempat
tinggalnya di syurga kalau setiap hari di dunia ia sering mengakses
pornogragfi/pornoaksi di Internet dan media informasi lainnya.

Wahai Tuhan kami, lapangkanlah dada kami dengan sifat sabar, dan wafatkanlah
kami sebagai orang-orang Muslimin. (Al-A'raf:126)

Wallhu a'alam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
HP: 0813-882-364-05



[wanita-muslimah] Memohon Husnul Khatimah

2009-05-10 Terurut Topik ali.hozi
leh : alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Seorang Muslim harus selalu memperbanyak mengucap kepujian dan kesyukuran kepada
Allah Ta'ala atas nikmat Islam. Sebab nikmat Islam itu adalah setinggi-tinggi
nikmat dan sebesar-besarnya. Kalaulah ditakdirkan bahwa Allah mengaruniakan
dunia dan sesisinya kepada seorang hamba, tetapi tiada pula dikaruniakannya
Islam, niscaya segala karunia itu akan menjadi bencana baginya.

Sebaliknya pula, kalaulah Allah mengaruniakan Islam, tetapi tiada diberikannya
dunia, maka demikian itu tiadalah akan membahayakannya. Sebab orang yang pertama
tadi, jika mati tempatnya di neraka. Manakala orang yang kedua pula, jika mati
tempatnya di syurga.

Selain mengucapkan puji dan kesyukuran kepada Allah Ta'ala atas nikmat Islam
seorang Muslim juga harus memohon agar Allah,SWT mewafatkannya dalam Husnul
Khatimah, karena syaitan yang terkutuk itu akan berkata: Aduh! Orang yang
memohon Husnul Khatimah itu telah mematahkan tulang belakangku

Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah dengan mengucapkan puji syukur atas
nikmat Islam dan berdo'a memohon meninggal dalam Husnul Khatimah, seorang Muslim
tsb sudah pasti bisa meninggal dalam Husnul Khatimah. Ternyata tidak, Saudaraku
para Ulama banyak menulis kitab tentang syarat2 agar bisa wafat dalam keadaan
Husnul Khatimah.

Saudaraku, seorang Muslim yang ingin meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah
selain berdo'a dan memohon kepada Allah,SWT adalah harus berusaha untuk
memelihara keislamannya dan menguatkannya dengan mengerjakan segala perkara yang
diperintahkan oleh Allah,SWT . Sebab orang yang melalaikan perintah-perintah
Allah Ta'ala akan mendorong dirinya untuk mati di dalam kepercayaan bukan Islam.

Seorang Muslim juga wajib meninggalkan kejahatan dan perbuatan dosa, karena bila
hal ini dilanggar akan melemahkan keislamannya dan meletakkannya di tempat yang
rendah. Hal ini akan menggugurkan asas-asas keislaman seseorang dan
menyebabkannya mudah tercabut ketika menghadapi maut.

Saudaraku, bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan mengucapkan
dua kalimat syahadat sedangkan setiap hari hidup di dunia bukannya hobi membaca
Al-Qur'an malah ia hobinya hanya bernyanyi lagu-lagu yang melalaikan dari
mengingat Allah,SWT atau teladannya bukan Rasulullah tapi grup-grup band music
terkenal?

Atau bagaimana seorang Muslim itu bisa meninggal dunia dengan melihat tempat
tinggalnya di syurga kalau setiap hari di dunia ia sering mengakses
pornogragfi/pornoaksi di Internet dan media informasi lainnya.

Wahai Tuhan kami, lapangkanlah dada kami dengan sifat sabar, dan wafatkanlah
kami sebagai orang-orang Muslimin. (Al-A'raf:126)

Wallhu a'alam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
HP: 0813-882-364-05



[wanita-muslimah] Mencegah Kegagalan Bayar Pasca Pengambilan KPR Syariah

2009-05-02 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Pada tulisan artikel saya sebelumnya yang berjudul "Pentingnya Perencanaan 
Keuangan Keluarga yang Bebas Bunga ", saya telah menceritakan sebuah kasus 
tentang sebuah keluarga yang dibuat pusing oleh angsuran KPR konvensional yang 
mendadak naik drastis mengikuti naiknya tingkat suku bunga pasar.

Sehingga saya menyarankan kepada para keluarga yang ingin mengambil KPR 
pilihlah KPR Bank Syariah yang bebas dari fluktuasi suku bunga pasar untuk 
meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR dan juga agar bisa merencanakan 
keuangan keluarga dengan lebih baik. Walaupun dengan KPR Syariah bukan berarti 
bayangan terjadinya kegagalan bayar tidak ada, tetap saja kemungkinan gagal 
bayar pada KPR Syariah bisa saja terjadi maka perlu antisipasi untuk 
mencegahnya.

Berikut ini penulis akan mencoba sharing tentang bagaimana caranya mencegah 
kegagalan bayar pasca pengambilan KPR Syariah agar keluarga yang mengambil KPR 
Syariah tidak mengalami kegagalan dalam melunasi angsuran KPR Syariah yang 
masih berjalan, dengan mengambil sebuah contoh.

"Alkisah ada sebuah keluarga yaitu keluarga SN yang mengambil KPR Syariah di 
sebuah bank syariah ternama di Jakarta. SN dan istrinya sengaja mengambil KPR 
Syariah selama 10 tahun di Bank Syariah dengan harapan bisa memiliki rumah yang 
sederhana untuk anak-anak mereka dan bisa melunasinya sampai masa akhir 
perjanjian KPR Syariah tsb.

SN sejak awal mengikuti kaidah angsuran pembiayaan KPR 30-35% saja dari total 
pendapatan gajinya sesuai ketentuan dari bank syariah yang memberikannya 
pembiayaanKPR Syariah, sekarang angsuran rumahnya tinggal 4 tahun lagi. Akankah 
keluarga SN yang bahagia tsb bisa mengalami gagal bayar di KPR nya yang tinggal 
4 tahun lagi?

Apabila Diketahui Keluarga SN

1.Biaya hidup saat ini : Rp.15.800.000,-/tahun

2.Penghasilan tetap Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,- (tidak berubah selama 
4tahun)

3.Prediksi inflasi tahunan 7%

4.Cicilan KPR Syariah = Rp.18.000.000,-/tahun

5.Jangka waktu KPR Syariah tinggal 4 tahun dibayar mulai tahun depan

6. Total kebutuhan cicilan KPR Syariah Rp.18.000.000 x 4 = Rp.72.000.000,-

Jawab :

Biaya hidup masa depan = biaya hidup saat ini x (1+prediksi inflasi tahunan) 
jumlah tahun

Biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.15.800.000x 1,07 pangkat 2 = Rp.18.090.000,-

Maka sisa penghasilan setelah dikurangi biaya hidup 2 tahun lagi = 
Rp.36.000.000-18.090.000= Rp. 17.910.000,-

Dari perhitungan sederhana tsb tampak bahwa sejak tahun ke 2 keluarga SN akan 
mengalami gagal bayar karena tak mampu menyisihkan uang sebesar cicilan KPR 
yaitu Rp.18.000.000,-

Untuk mencegah masalah seperti keluarga SN tsb agar tidak terjadi pada nasabah 
yang lain adalah maka alangkah baiknya mulai dari tahun pertama pengambilan KPR 
Syariah, selama sisa penghasilan masih lebih besar dari cicilan KPR nasabah 
mulai menabung menyiapkan diri untuk menutupi kekurangan di masa depan.

Salam Pecinta Bank Syariah

Alihozi

Ajukan pertanyaan anda seputar KPR Syariah atau Anda yang membutuhkan KPRS BMI 
hubungi Alihozi HP:0813-882-364-05 atau klik http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Meninggalkan Perbuatan Maksiat - Mencegah Mimpi Buruk Ketika Tidur

2009-05-01 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

"Mimpi baik dari Allah Ta'ala dan mimpi buruk dari syaithan, barangsiapa yang 
melihat sesuatu yang tidak disenangi dalam mipi, hendaklah meludah ke sebelah 
kirinya tiga kali dan berlindung kepada Allah .(Muttafaqun Alaih)

Saudara2 ku dalam ajaran Al-Qur'an bila kita tidak ingin dikuasai oleh Syaitan 
kita diajarkan untuk selalu memohon perlindungan kepada Allah ,SWT dan juga 
diperintahkan untuk selalu menjalankan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah dg 
sebaik-baiknya.

Tapi banyak orang muslim saat ketika tidur hanya memohon perlindungan kepada 
Allah,SWT dari kejahatan Syaithan namun selama siang s/d menjelang tidur sering 
melupakan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah seperti berbuat maksiat dengan lalai 
mengingat Allah,SWT hanya mengurusi urusan dunia yang melalaikan seperti 
berpacaran , banyak mendengarkan musik yang tidak islami, meninggalkan membaca 
Al-Qur'an, meninggalkan Shalat Berjamaah dan lain sebagainya.

Sehingga walaupun berdo'a masih mengalami gangguan Syaithan dengan mimpi2 buruk 
ketika tidur, melihat sebuah hadist yang saya tulis di atas, jelas bahwa mimpi 
buruk berasal dari Syaithan. Untuk menghindari dari gangguan syaithan tsb tidak 
cukup hanya memohon perlindungan kepada Allah,SWT tapi juga kita harus 
menjalankan apa yang diperintahkan Allah,SWT dan meninggalkan apa yang 
dilarangNya.

Saudara2ku marilah kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah,SWT dg 
meninggalkan segala bentuk perbuatan maksiat agar tidak hanya mendapatkan mimpi 
yang baik ketika tidur tapi juga selamat dari gangguan syaithan ketika kita 
akan mengalami sakaratul maut nanti.

Aku berlindung kepada Allah dari gangguan syaithan yang terkutuk

Salam Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com





[wanita-muslimah] Membangun Loyalitas Nasabah Bank Syariah Dg Mencintai Produk Sendiri

2009-04-22 Terurut Topik ali.hozi
Oleh: Alihozi 
http://alihozi77.blogspot.com


Saya selalu teringat dengan perkatan salah seorang Dirut Bank Konvensional 
papan atas di majalah Infobank bahwa bank yang akan selalu eksis  atau bertahan 
dalam persaingan perbankan nasional adalah bank yang mempunyai nasabah-nasabah 
loyal  terhadap bank tsb. Nasabah loyal disini adalah nasabah yang tidak mudah 
terpengaruh dengan fluktuasi tingkat suku bunga pasar perbankan. 

Hal ini sudah semestinya menjadi  perhatian yang serius bagi dunia perbankan 
syariah di tanah air, agar tetap bertahan  perbankan syariah harus bisa 
menciptakan nasabah-nasabah yang loyal terhadap bank syariah, yaitu Nasabah 
yang selalu setia memakai produk dan jasa layanan bank syariah walaupun tingkat 
suku bunga bank konvensional sedang berfluktuatif.

Banyak cara yang ditempuh oleh bank syariah saat ini agar bisa menciptakan 
nasabah-nasabah yang loyal , seperti perluasan jaringan kantor layanan , 
penambahan ATM , peningkatan kualitas pelayanan SDI dan teknologinya dan 
lain-lain. Ada satu cara lagi yang tidak boleh sampai dilupakan oleh bank 
syariah untuk menciptakan nasabah-nasabah yang loyal yaitu menjadikan seluruh 
karyawannya dan keluarganya dari top level manajeman sampai tingkat yang paling 
bawah untuk menggunakan dan mencintai produk dan layanan bank syariah sendiri.

Menurut saya, bagaimana mungkin nasabah akan loyal terhadap sebuah bank 
syariah, kalau karyawannya sendiri masih banyak yang memakai  produk dan jasa 
layanan bank konvensional. Bagaimana nasabah akan loyal terhadap bank syariah 
kalau karyawannya sendiri tidak bisa menjelaskan produk dan jasa layanan bank 
syariah kepada nasabah?

Pengamatan saya ada sebuah bank syariah terkemuka di tanah air yang mempunyai 
strategi sendiri dalam usahanya membangun loyalitas nasabah yaitu dengan 
mewajibkan seluruh karyawan dan keluarganya untuk memakai produk tabungan bank 
syariah tsb dan juga mewajibkan dengan menargetkan karyawannya tsb setiap tahun 
untuk menjual produk tabungannya. Tentu saja bank syariah tsb memberikan reward 
yang pantas kepada karyawannya yang berhasil menjual produk tabungan  pada 
jumlah tertentu.

Selain menargetkan karyawannya untuk menjual produk tabungan, bank syariah tsb 
juga rutin melakukan debrief (test)  kepada seluruh karyawannya seputar 
pengetahuan tentang produk tabungan  sehingga seluruh karyawan dari tingkat 
manjemen  sampai driver mampu menjelaskan produk tabungan secara detail kepada 
nasabah.

Apa yang dilakukan oleh bank syariah terkemuka tsb ternyata efektif membantu 
mendapatkan nasabah sampai kurang lebih 2 juta nasabah dalam tempo 3 tahun 
sejak dikeluarkan produk tabungan tsb.

Mari kita mulai dari diri sendiri sebelum mengajak orang lain untuk hijrah ke 
bank syariah

Salam 

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Memilih KPR Syariah Atau KPR Konvensional?

2009-04-17 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : http://Alihozi77.blogspot.com

Pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini dimana tingkat suku bunga Bank 
Indonesia sudah turun tapi tingkat suku bunga kredit belum juga turun secara 
signifikan termasuk tingkat suku bunga KPR konvensional pun belum turun dan 
tidak ada seorangpun yang bisa memperkirakan sampai kapan kondisi ini akan 
berakhir karena belum pulihnya krisis financial global. Banyak anggota 
masyarakat yang kecewa dengan fluktuasi tingkat suku bunga KPR Konvensional, 
karena bisa secara tiba-tiba naik mengikuti suku bunga kredit KPR yang berlaku 
di pasar. Hal ini membuat mereka yang mengambil KPR Konvensional harus 
menyisihkan lebih besar lagi pendapatan mereka untuk membayar angsuran KPR nya 
tsb.

Oleh karena itu KPR syariah menjadi alternatif pilihan lain bagi anggota 
masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui KPR yang bebas dari fluktuasi 
bunga yang mana jumlah angsurannya tidak mengikuti tingkat suku bunga kredit 
yang berlaku di pasar atau cenderung tetap. Namun pengamatan penulis di 
lapangan masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti bagaimana 
membedakan KPR konvensional dengan KPR syariah apalagi untuk mengerti bagaimana 
caranya memilih produk KPR syariah bank mana yang paling murah, banyak yang 
langsung menanyakan kepada saya berapa persen tingkat bunga yang harus mereka 
bayar apabila mengambil KPR syariah ?

Padahal bank syariah sama sekali tidak memungut bunga pada KPR syariah akan 
tetapi memungut margin (selisih harga beli dengan harga jual) apabila KPR 
syariah tsb memakai skim murabahah(jual beli) atau memungut harga sewa apabila 
bank syariah memakai skim musyarakah ijarah (sewa). Pada kesempatan kali ini 
saya akan menjelaskan bagaimana memilih KPR Syariah yang paling murah ?

Banyak bank syariah yang mempromosikan produk KPR syariahnya dengan berbagai 
cara dari pelayanan pengajuan KPR syariah yang cepat, iklan di media massa dan 
lain-lain, sekarang bagaimana caranya agar kita bisa memilih Bank Syariah yang 
produk KPR syariahnya paling murah ? Barikut ini saya akan sedikit memberikan 
saran/tips berdasarkan pengamatan praktek di lapangan mengenai hal-hal yang 
harus diperhatikan agar mendapatkan produk KPR syariah yang palaing murah 
dengan mengesampingkan terlebih dahulu biaya-biaya pengajuan KPR Syariah 
seperti biaya administrasi, biaya notaris dll :

1. Apabila memilih KPR Syariah jangan melihat dari tingkat persentase margin 
jual beli atau persentase harga sewa misalnya 8%,9%, 10% dst per tahun, karena 
hal ini tidak menjamin bahwa produk KPR syariah suatu bank syariah itu lebih 
murah, tetapi tanyakan kepada suatu Bank Syariah berapa besar nominal rupiah 
angsuran perbulannya lalu bandingkan dengan Bank Syariah lain, yang paling 
murah adalah yang angsurannya paling kecil dengan catatan pokok pinjaman KPR 
dan periode pinjaman adalah sama.

2. Apabila memilih KPR syariah, tanyakan kepada bank syariah tsb berapa 
outstanding (sisa) angsuran pokok apabila akan mempercepat pelunasan KPR 
syariah pada tahun tertentu , lalu bandingkan dengan bank syariah lain. Bank 
syariah yang paling murah adalah Bank syariah yang sisa outstanding pokok KPR 
syariahnya paling kecil apabila dilakukan pelunasan KPR syariah dipercepat.

Mari kita tinggalkan system bunga dan kembali ke system syariah

Salam Pecinta Bank Syariah


http://alihozi77.blogspot.com
Hp No : 0813-882-364-05




[wanita-muslimah] Tantangan Profesionalisme Marketing Bank Syariah

2009-03-28 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com


Perkembangan perbankan syariah di tanah air yang semakin cepat pada awal tahun 
2009 ini yang ditandai dengan bertambahnya bank umum syariah yang baru dan 
pembukaan cabang-cabang baru bank syariah yang sudah existing. Hal ini membuat 
dunia perbankan syariah membutuhkan banyak sekali Sumber Daya Insani yang 
handal yang tidak hanya memahami atau menguasai konsep dan tekhnik perbankan 
syariah tetapi juga benar-benar menjalani prinsip – prinsip ekonomi syariah 
dengan baik pada praktek bank syariah.


Kebutuhan SDI tsb yang agak sulit cepat terpenuhi adalah SDI Bagian Marketing, 
hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu :

   1. Bagian marketing merupakan bagian yang paling vital bagi bank syariah 
karena bagian marketinglah yang mencari keuntungan untuk bank syariah melalui 
penyaluran pembiayaan dan mendapatkan dana pihak ke III. Maka semua bank 
syariah berlomba berusaha memenuhi kebutuhan SDI Marketing Bank Syariah.
   2. Persaingan marketing bank syariah dengan marketing bank konvensional di 
lapangan yang semakin ketat.
   3. Keterbatasan SDI Marketing yang berpengalaman, pertambahan jumlah 
cabang-cabang bank syariah tidak diimbangi dengan bertambahnya jumlah SDI 
Marketing.
   4. Pendidikan untuk bagian marketing bank syariah cukup memakan waktu yang 
lama karena sebagian besar yang ikut pendidikan adalah yang baru lulus kuliah 
(fresh graduate) yang belum mempunyai pengalaman di bagian marketing bank 
syariah. 


Untuk mengatasi masalah ini masing – masing bank syariah mempunyai strategi 
sendiri, pada umumnya dengan mengadakan program Officer Development 
Program.(ODP) yang mana pesertanya biasanya terdiri dari :

   1. Fresh Graduate lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu
   2. Eks SDI Bank Konvensional
   3. SDI Operasional Bank Syariah


Karena menunggu hasil lulusan ODP tsb cukup lama sekitar 3-6 bulan, maka ada 
bank syariah yang merekrut SDI Marketing dari SDI Operasional bank syariah non 
officer. Dan ternyata hasilnya bagus juga tidak kalah dengan lulusan ODP


Berdasarkan pengamatan di lapangan, SDI Marketing bank syariah yang non lulusan 
ODP yang berhasil bersaing dengan SDI Marketing Bank Syariah hasil ODP adalah 
SDI yang mempunyai semangat atau kemauan yang kuat untuk meningkatkan harga 
jual mereka. Masalah nilai jual inilah yang disadari benar oleh para SDI 
Marketing bank syariah non lulusan ODP. Karena bagi mereka marketing yang 
professional bukanlah mencari uang tetapi membangun kemampuan untuk mencari 
uang.

Mareka bersedia bekerja dengan gaji berapapun asalkan mereka mendapatkan ilmu 
yang banyak, pengalaman beragam dan masalah dunia marketing bank syariah yang 
berbeda setiap saat. Maka tidaklah heran banyak SDI Bank Syariah non lulusan 
ODP yang setelah benar-benar menguasai dunia marketing bank syariah ia menjadi 
seorang profesional yang berpenghasilan tinggi.


Berdasarkan uraian saya tsb yang berdasarkan pengamatan di lapangan, bagi para 
SDI Bank Syariah siapapun orangnya yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti 
program ODP di Bank Syariah tempatnya bekerja, harus terus meningkatkan 
profesionalismenya di bank syariah khususnya profesionalisme di bagian 
marketing bank syariah.


Begitu juga bagi SDI Marketing lulusan ODP agar tidak cepat berpuas diri dengan 
pendidikan yang didapat , tetap harus terus meningkatkan profisonalismenya 
dengan tetap semangat dan mempunyai kemauan kuat untuk terus belajar dan 
mendapatkan pengalaman yang beragam di bank syariah sehingga nantinya akan 
menjadi profesional sejati di bidang marketing bank syariah.


Salam Pecinta Bank Syariah


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Hatiku Terharu Melihat Para Pecinta Micro Banking Syariah dari BMT

2009-03-16 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Pada tulisan artikel sebelumnya saya menceritakan pertemuan saya dengan seorang 
Prof ahli Psikologi Islam dan juga ahli Ekonomi Syariah tentang kerjasama Bank 
Umum Syariah dan BMT untuk membantu masyarakat ekonomi lemah (kecil) agar bisa 
mengakses pinjaman perbankan. Menurut beliau yang sering menjadi hambatan tidak 
berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah seperti BMT adalah berangkatnya 
(niatnya) mendirikan BMT bukan karena untuk benar-benar berjuang membela 
ekonomi masyarakat kecil, tetapi hanya untuk mencari keuntungan materi untuk 
pengurus LKMS tsb. 

Selanjutnya beliau menceritakan sebuah BMT yang maju pesat yang mana kunci 
keberhasilannya adalah para pengurusnya yang mempunyai ghirah (semangat) untuk 
memberdayakan ekonomi masyarakat kecil. Memang harus diakui para pengurus tsb 
tidak mencari keuntungan dengan mendirikan BMT karena mereka adalah terdiri 
para pensiunan pegawai yang sudah mapan dalam kehidupan materi. 

Yang menjadi inti dari tulisan artikel saya  kali ini adalah di negara 
Indonesia yang kehidupan sekarang ini sudah serba diukur dengan budaya 
materialisme, ternyata masih ada orang-orang kaya (mampu) yang benar-benar 
mencintai mikro banking syariah untuk memberdayakan masyarakat ekonomi lemah. 
Mereka rela tidak mendapatkan gaji, pernah mereka mendapatkan gaji,  langsung 
mereka bagikan kepada para pegawai BMT untuk meningkatkan kinerja atau menambah 
semangat kerja mereka di BMT Mereka juga rela mengorbankan sebagian hartanya 
demi kemajuan BMT tsb. Saya benar-benar terharu mendengar cerita beliau ini dan 
malu belum bisa seperti mereka bisa berbuat sesuatu yang benar-benar bermanfaat 
buat ummat. Islam.

Pada hari ini saya akan berkunjung  ke BMT tsb, ingin segera bertemu dengan 
para pecinta micro banking syariah  yang telah membuat hati ini terharu dan 
tambah bersemangat. Semoga Allah,SWT meridhai dan menjadikan pertemuan tsb 
sebagai  sumber inspirasi bagi saya untuk terus berjuang ikut membantu BMT tsb 
sesuai kemampuan dan kapasitas saya sebagai seorang praktisi bank syariah.

Salam Pecinta Ekonomi Syariah


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Ketika Anakku Bertanya Tentang Bank Syariah

2009-02-26 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com


Saya mempunyai anak yang berfikirnya cukup kritis duduk di bangku
Madrasah Ibtidaiyah kelas 1 bernama Muhammad Haekal. Ia selalu banyak
bertanya tentang banyak hal, termasuk saya sebagai bapaknya bekerja di
mana. Setelah saya jawab di Bank Syariah, ia masih menanyakan bank
syariah itu apa ?. Dengan sabar saya menjelaskan kepadanya tentang
bank syariah sebatas kemampuan dan pehaman yang dimiliki seusia anak
saya tsb, karena saya menyadari bahwa anak-anak nantinya adalah
penerus tongkat estafet perjuangan menegakkan system ekonomi syariah
di tanah air tercinta ini.


Ketika anak saya bertanya tentang Bank Syariah tsb, saya jadi teringat
perkataan Ibu Siti Fadjriyah Deputi Gubernur BI satu tahun yang lalu
bahwa pada tahun 2008 dan tahun 2009 ini dibutuhkan banya sekali SDM
Bank Syariah yang diperkirakan mencapai angka 20 ribu orang. Ibu Siti
Fadjriyah mengatakan kebutuhan SDM sebanyak itu karena akan bukanya 10
Bank Umum Syariah baru pada tahun 2008 & tahun 2009 ini. Kebutuhan SDM
Bank Syariah disini adalah SDM yang handal yang tidak hanya menguasai
tekhnik dan konsep perbankan syariah tetapi juga benar-benar bisa
menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam praktek perbankan
sehari-hari.


Penulis mengamati bahwa apa yang dikatakan Ibu Siti Fadjriyah itu
sekarang tahun 2009 ini benar adanya bahwa kebutuhan akan SDM Bank
Syariah yang handal dan siap berlari kencang khususnya di bagian
marketing (Account Officer) sudahlah sangat mendesak. Bank Umum
Syariah yang sudah ada (existing) saja seperti BMI,BSM dan BSMI masih
sangat membutuhkan SDM Bank Syariah yang handal khususnya di bagian
marketing (Account Officer) karena pertambahan cabang-cabang yang
cepat di seluruh Indonesia, ditambah lagi kebutuhan SDM 10 Bank
Syariah Umum lainnya yang dalam proses pembukaan..


Karena menyadari bahwa tidak mungkin hanya mengandalkan SDM Bank
Syariah yang telah ada maka Bank – Bank Umum Syariah tsb dalam
mengatasi kebutuhan SDM Bank Syariah khususnya di bagian marketing
banyak sekali merekrut dari lulusan perguruan tinggi dari berbagai
disiplin ilmu atau merekrut dari Bank Konvensional lalu melakukan
pendidikan melalui program officer development program..


Apakah dengan melakukan pendidikan dan pelatihan seperti program
Officer Development Program (ODP) tsb yang memakan waktu cukup lama
yakni beberapa bulan 1-3 bulan , kebutuhan akan SDM Bank Syariah yang
handal dan siap berlari cepat terpenuhi ?. Ternyata kenyataan
dilapangan banyak Account Officer bagian Marketing lulusan ODP tsb
belum bisa berlari cepat mengejar target-target yang diberikan oleh
perusahaan, masih dibutuhkan adaptasi yang waktu lamanya tergantung
kemampuan dan kecerdasan para Account Officer masing-masing.


Untuk mengatasi permasalahan di atas maka diperlukan perhatian yang
serius dari para Stakeholder Bank Syariah seperti Badan Regulator
(Bank Indonesia), pemegang saham , manajemen dan praktisi bank syariah
serta para akademisi. Bagaiamana caranya mengatasi kebutuhan SDM Bank
Syariah yang handal tsb , mungkin salah satu caranya adalah dengan
melakukan sharing knowledge dan sharing informasi antara para praktisi
bank syariah. Misalnya para Account Officer Bank Syariah senior yang
telah mempunyai banyak pengalaman di bagian marketing harus mau
membantu dan berbagi ilmu dengan para Account Officer Bank Syariah
yang masih baru terjun ke dunia praktis.


Salam Pecinta Bank Syariah


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi yang membutuhkan informasi seputar KPR Syariah bisa menghubungi
021-766-24-79/82

Saran dan kritik tulisan artikel ini bisa disampaikan ke email
ali.h...@yahoo.co.id atau SMS ke Hp No : 0813-882-364-05



[wanita-muslimah] Pengakuan Bandit Ekonomi John Perkins

2009-02-14 Terurut Topik ali.hozi
Pengakuan Bandit Ekonomi John Perkins
Kejahatan Imperium AS terhadap Negara-negara Dunia Ketiga

Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Pada buku kedua Pengakuan Bandit Ekonomi John Perkins memberikan
ciri-ciri sebuah Negara imperium. Pertama, mengeksploitasi sumber daya
dari negara yang didominasi. Kedua, menguras sumberdaya dalam jumlah
yang tidak sebanding dengan jumlah penduduknya jika dibandingkan
dengan bangsa-bangsa lain.


Ketiga, memiliki angkatan militer yang besar untuk memuluskan aksinya
bila upaya halus gagal.Keempat, menyebarkan bahasa, sastra, seni dan
berbagai aspek budaya ke seluruh tempat yang berada di bawah
pengaruhnya. Kelima, menarik pajak bukan dari warganya sendiri tetapi
juga dari orang-orang di negara lain. Keenam, mendorong penggunaan
mata uangnya sendiri di negara-negara yang berada di bawah kendalinya.


Dari ciri-ciri yang Perkins sebutkan diatas dia menyimpulkan bahwa AS
telah menjadi sebuah negara Imperium didunia ini, karena melalui
pemerintahannya dan korporatokrasi telah menebarkan kejahatan
keseluruh negara-negara dunia ketiga untuk menguasai kekayaan sumber
daya alam khususnya negara-negara muslim seperti Indonesia dan
negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Irak.


Berikut contoh kejahatan Imperium AS yang diuraikan oleh Perkins yang
saya kaitkan dengan kejadian baru-baru ini " Mengapa AS sangat membela
Israel menyerang Palestina walaupun telah ganti Presiden baru yaitu
Barrack Obama :

Sejak AS tidak lagi memakai cadangan emas sebagai backup penerbitan
mata uang dolarnya , AS berusaha menggantinya dengan cadangan minyak
yang dimiliki oleh negara-negara Timur Tengah. Caranya adalah memberi
dukungan penuh baik finansial maupun peralatan mileter kepada Israel
tahun 1967-1975 dalam perang melawan negara-negara Arab. Karena
setelah negara-negara Arab mengembargo minyak ke AS dan sekutunya maka
terjadi lonjakan harga minyak yang fantastis.

Pasca terbunuhnya Raja Faisal, AS membuat kesepakatan dengan Raja Arab
Saudi berikutnya untuk memakai mata uang dolar AS sebagai standar
transaksi jual beli minyak bumi. Hal ini mendorong seluruh
negara-negara didunia termasuk Indonesia yang membutuhkan minyak bumi
harus menyediakan cadangan dolar AS. Jadi berdasarkan pengakuan
Perkins ini berarti selama Imperium AS masih ada siapun Presidennya
dan sampai kapanpun akan terus membela Israel yang telah membunuh
ribuan orang Palestina demi kejayaan Imperiumnya tsb.

Sebenarnya masih banyak kejahatan Imperium AS melalui pemerintahannya
dan korporatrokasi seperti di tanah air Indonesia tercinta ini, bagi
yang ingin mengetahuinya bisa membaca sendiri buku kedua karya John
Perkins tsb yang sudah ada di seluruh toko – toko buku di Jakarta.

Ini bukan promosi buku, saya hanya ingin mengajak seluruh komponen
bangsa Indonesia dan seluruh ummat muslim di dunia untuk bersatu
melawan segala bentuk Imperialisme dari negara manapun termasuk AS,
kita tidak boleh mudah menjual asset-asset negara kita atau kekayaan
alam kita ke negara imperialis seperti AS. Kita harus meneruskan
perjuangan Presiden RI pertama yaitu Bung Karno yang telah berusaha
mempertahankan asset dan kekayaan alam kita agar tidak jatuh ketangan AS.

Wallahu a'alam

Salam


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Rahasia Kebaikan Dalam " Perintah Bertaqwa Kepada Allah,SWT"

2009-02-04 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
Http://alihozi77.blogspot.com

" Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kamu kepada Allah ,
sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya" (Ali Imran :102)

Ayat Al-Qur'an tsb di atas sering kita dengar ketika kita menunaikan
ibadah shalat jum'at,  yang mana khatib selalu membacakan ayat tsb
ketika memulai khutbahnya sebagai salah satu rukun syarat sahnya suatu
khutbah jum'at. Walaupun sering dibacakan setiap jum'at, sayangnya
jarang sekali khatib yang mengungkapkan Rahasia Kebaikan secara detail
mengapa Allah,SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk selalu
bertaqwa kepada-Nya dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan
menjauhi segala larangan-Nya.

Menurut Imam Habib Abdullah Haddad ulama besar yang hidup pada tahun
1044 Hijriyah di negri  Hadramaut Yaman, di kitabnya An-Nashaaih
Ad-Diniyah Wal-Washaaya Al-Imaaniyah mengungkapkan bahwa perintah
Allah azzawajalla   kepada hamba-hambanya dari golongan kaum Mu'minin
supaya bertaqwa, karena Allah,SWT telah mengumpulkan di dalam sifat
taqwa itu segala kebaikan dunia dan akhirat.  

Dan juga agar hamba-hambanya dari golongan Mu'minin itu berjaya dan
mencapai penghormatan yang telah disediakan di dalam sifat taqwa itu
dari kebajikan, kesempurnaan,kebahagiaan dan kemenangan, semata-mata
sebagai rahmat kepada hamba-hambaNya dari kaum Mu'minin. . Disinilah
bisa kita lihat bahwa Allah,SWT beitu sangat kasih dan sayang 
terhadap hamba-hamba-Nya yang Mu'minin itu. 

Beliau (Imam Habib Abdullah Haddad) juga mengungkapkan diantara
kebaikan-kebaikan itu ialah :
1.  Penyertaan Allah,SWT dalam pemeliharaan diri kita. Dalil :
Al-Baqarah :194.
2.  Mendapatkan Ilmu Ladunni, ilmu yang langsung diajarkan Allah,SWT
kepada hamba-hamba-Nya tanpa perantara manusia lain. Dalil :
Al-Baqarah : 282.
3.  Mampu membedakan mana yang benar dan yang salah dan diampuni segala
dosa dan kesalahannya. Dalil : An-Anfal :29.
4.  Keselamatan dari api neraka. Dalil : Maryam : 71-72
5.  Terpelihara dari tekanan hidup, rezeki senantiasa datang berlimpah
ruah tanpa diduga. Dalil : At-Thalaq :2-3
6.  Mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Dalil Al-Hujurat : 13.
7.  Janji akan memasukkan ke dalam syurga. Dalil Maryam : 63 

Demikianlah rahasia kebaikan-kebaikan yang telah diungkapkan oleh Imam
Habib Abdullah Haddad, saya mengajak diri saya sendiri dan kaum
mu'minin untuk selalu meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah,SWT
sehingga kita bisa memperoleh kebaikan-kebaikan tsb.

Ya Allah Ya Rabbana bimbinglah kami kepada yang Engkau cintai dan
Engkau Ridhai dalam segala fikiran, hati, perkataan, perbuatan dan
dalam waktu sehat kami yang tersisa ini Ya Allah, Amiin.

Wallahu a'lam
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Tips-Tips Mengobati Sakit Dengan Bersedekah

2009-02-04 Terurut Topik ali.hozi
Oleh: Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Rasulullah bersabda " Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga ,
harta, jiwa, anak dan tetangganya bisa dihapus dengan puasa, shalat,
sedekah dan amar makruf nahi munkar. (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).

Berikut tips mengobati sakit dengan bersedekah yang dikutip dari buku
best seller karya Muhammad Albani, semoga bisa bermanfaat :

 1.  Yakinlah dengan Keampuhan Sedekah
 2.  Niatkan sedekah untuk kesembuhan
 3.  Overodosis dalam sedekah.
 4.  Sedekahkanlah dari harta kita yang terbaik.
 5.  Bersedekahlah yang banyak.
 6.  Ikhlaskanlah Hatimu
 7.  Bersedekah kepada orang yang membutuhkan (tepat sasaran)
 8.  Jangan sekedar mencoba
 9.  Ulangi Sedekahmu
10.  Bersyukurlah bahwa anda telah sembuh.

Selain 10 tips diatas yang perlu dikerjakan oleh kita untuk
menyembuhkan penyakit adalah memperbanyak istighfar, shalat sunnah dan
meninggalkan segala bentuk perbuatan maksiat yang dilarang oleh
Allah,SWT .

Saya pribadi telah membuktikan sendiri keampuhan mengobati sakit
dengan bersedekah, waktu anak-anak saya dirawat di rumah sakit terkena
penyakit cacar + tampek sekaligus. Alhamdulillah, Allah,SWT telah 
menyembuhkan penyakit anak-anak saya tsb. 


Wallahu'alam
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Strategi Corporate Social Responsibility Bank Syariah

2009-01-31 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
Http://alihozi77.blogspot.com


Corporate Social Responbility (CSR) adalah komitmen perseroan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan  yang bermanfaat, baik
bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada
umumnya (Pasal 1 butir 3 UU No.40/2007 tentang PT)

Bank Syariah memang sudah seharusnya melakukan kegiatan CSR seperti
yang tercantum pada UU No.40/2007 tsb sebagai bagian dari kegiatan
bisnis utamanya yang berarti dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tujuan
sustainability Bank Syariah, lingkungan dan komunitas di sekitarnya.
Menurut pengamatan penulis di lapangan, pelaksanaan CSR akan menjadi
strategi bisnis yang bagus bagi bank syariah untuk menjaga atau
meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merk produk
(loyalitas) atau citra Bank Syariah

Jadi, jika Bank Syariah ingin tetap mempertahankan eksistensinya dalam
dunia perbankan nasional, selain mengejar keuntungan (profit) Bank
Syariah juga harus memperhatikan dan terlibat dalam pemenuhan
kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah (miskin) khususnya di
lingkungan disekitarnya.

Strategi pelaksanaan CSR yang paling bagus bagi Bank Syariah adalah
tentu saja dengan membentuk lembaga Baitul Maal.  Dengan lembaga
Baitul Maal ini Bank Syariah akan tetap fokus pada kegiatan fungsi
bisnisnya tanpa mengabaikan fungsi sosialnya. Namun yang terpenting
dalam pelaksaan kegiatan-kegiatan Baitul Maal Bank Syariah adalah
tidak terjebak kepada hanya kegiatan amal (philanthropy) saja. 

Karena kegiatan CSR berbeda dengan kegiatan amal (philanthropy).
Sebuah kegiatan amal tidak memerlukan komitmen berkelanjutan dari Bank
Syariah.  CSR adalah suatu komitmen bersama dari seluruh Stakeholder
Bank Syariah (pemegang saham, manajemen, karyawan, nasabah bahkan
pemerintah) untuk bersama-sama bertanggungjawab terhadap
masalah-masalah sosial. 

Jika dalam melakukan kegiatan amal setelah sejumlah uang disumbangkan
atau suatu kegiatan sosial dilakukan Bank Syariah tidak lagi memiliki
tanggungjawab lagi, maka dalam melakukan CSR komitmen dan
tanggungjawab Bank Syariah dibuktikan dengan adanya keterlibatan
langsung  dan kontinuitas Bank Syariah dalam setiap kegiatan CSR yang
dilakukannya. 

Contohnya kegiatan CSR yang bisa dilakukan Bank Syariah yaitu Baitul
Maal Bank Syariah melakukan pemberdayaan masyarakat kecil (lemah) di
lingkungan sekitar bank syariah . Misalnya dengan menyalurkan pinjaman
tanpa margin (bagi hasil) atau bunga kepada para pedagang atau
pengusaha kecil dan juga melakukan pembinaan secara kontinuitas dengan
memberikan pelatihan kewirausahaan terhadap pedagang (pengusaha) kecil
 tsb. 

Seringkali penulis saat ini, masih melihat ada kegiatan-kegiatan CSR
di Bank Syariah melalui lembaga Baitul Maalnya terlihat seperti jalan
sendiri tanpa ada keterlibatan penuh dari para Stakeholder Bank
Syariah (pemegang saham, manajemen , karyawan dan nasabah). Sehingga
yang terjadi sebagian masyarakat masih ada yang menilai Bank Syariah
tidak memperdulikan kegiatan sosial dalam lingkungannya.

Semestinya kegiatan-kegiatan CSR Bank Syariah melalui lembaga Baitul
Maal itu harus ada kerjasama yang baik antara Baitul Maal dengan
seluruh Stakeholder Bank Syariah yang mana masing-masing berkontribusi
untuk memajukan CSR Bank Syariah (Baitul Maal) tsb, selain dengan
memberikan sebagian pengahasilannya juga terlibat langsung dalam
kegiatan CSR Bank Syariah tsb. Seperti dengan membantu mempromosikan
kegiatan CSR Bank Syariah kepada masyarakat luas.

Bank Syariah harus lebih baik dibandingkan dengan Bank Konvensional
dalam menjalankan program kegiatan CSR, kalau bisa Bank Syariah bisa
menjadi pionir dalam hal ini. Bank Syariah bisa mencontoh atau
melakukan studi banding dengan perusahaan – perusahaan besar seperti
Starbucks, Nestle dan Time Warner yang telah sukses menerapkan program
kegiatan CSR sejak lama.

Wallahu'alam
Ayo Kita Maju Bersama dengan Bank Syariah
Salam

Alihozi  http://alihozi77.blogspot.com
Saran atau kritik terhadap artikel ini bisa dikirimkan via SMS ke :
0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id




[wanita-muslimah] Mengawasi Pelaksanaan Fatwa-fatwa DSN MUI Pada Praktek Bank Syariah

2009-01-04 Terurut Topik ali.hozi
(Dari Kisah Nyata)

Oleh : Alihozi
http://Alihozi77.blogspot.com


Pada akhir tahun 2001 ada seorang pedagang Cipulir yang mengajukan
pembiayaan modal kerja di sebuah Bank Syariah ternama di Jakarta, kita
panggil saja dengan nama Pak Udin (nama samaran). Rencananya modal
kerja tsb untuk membeli barang dagangan menghadapi bulan suci ramadhan
dan hari raya idul fitri th 2002. Kebiasaan di pasar-pasar grosir
pakaian jadi seperti pasar Cipulir adalah sekitar 7 s/d 8 bulan
menjelang puasa ramadhan sudah harus melaukan stock barang dagangan,
karena pedagang-pedagang dari daerah seluruh Indonesia belanja pada
waktu-waktu tsb.

Setelah pembiayaan modal kerja disetujui oleh Bank Syariah, pak Udin
mulai melakukan stock barang dagangan pada bulan Januari th 2002.
Namun ternyata Allah,SWT berkehendak lain,  pada bulan Febuari 2002
terjadi banjir besar melanda daerah Jakarta tidak terkecuali pasar
Cipulir tenggelam oleh derasnya air sungai Pesanggrahan. Karena
musibah banjir tsb dagangan pak Udin tidak laku terjual karena tidak
mungkin pembeli datang ke pasar Cipulir yang tenggelam dan akhirnya
pak Udin juga tidak bisa membayar angsuran  hutang ke Bank Syariah. 

Oleh Bank Syariah pak Udin diberi waktu kelonggaran pembayaran
angsuran sampai dengan usaha pak Udin benar-benar kembali pulih sedia
kala dan juga Bank Syariah tidak melakukan perubahan (menaikkan) harga
jual yang telah disepakati pada awal akad pembiayaan dengan pak Udin.

Pak Udin membutuhkan waktu sekitar 2 tahun untuk memulihkan usahanya
dengan pindah berdagang di pasar Cipadu dan kembali mulai membayar
kewajibannya ke Bank Syariah yang tertunggak. Sekarang tahun 2008, pak
Udin kehidupannya sangat bahagia karena usahanya semakin maju dan
tumbuh pesat di pasar Cipulir dan pasar Cipadu yang tentu saja selain
karena kehendak Allah,SWT dan semangat kerja kerasnya juga penyebabnya
adalah karena ia tetap loyal menjadi nasabah Bank Syariah baik sebagai
penabung maupun sebagai nasabah pembiayaan.

Apa yang telah di lakukan oleh Bank Syariah ternama di Jakarta
terhadap pak Udin tsb merupakan suatu usaha untuk terus secara
konsisten menjalankan Fatwat-fatwa DSN MUI dalam praktek perbankan
syariah sehari-hari di tanah air tercinta ini yaitu 

1.Fatwa DSN MUI No:04/DSN-MUI/IV/2000 point 6- mengenai keharusan Bank
Syariah memberikan kelonggaran waktu kepada nasabah yang sedang
mengalami kesulitan pembayaran angsuran hutang yang disebabkan karena
force majeur tsb.
2.Fatwa DSN MUI No:48/DSN-MUI/II/2005 point 1- mengenai keharusan Bank
Syariah tidak melakukan perubahan (naik) harga jual  yang telah
disepakati bagi nasabah yang sedang mengalami kesulitan atau penurunan
kemampuan pembayaran angsuran hutang, sehingga nasabah seperti pak
Udin yang sedang mengalami musibah tsb terhindar dari pembayaran bunga
berbunga (compound interest)  atau dalam bahasa Al-Qur'an dan Hadist
pak Udin terhindar dari  Riba An Nasiah.

Untuk menjaga konsistensi daripada seluruh Bank Syariah yang ada di
tanah air dalam menjalankan Fatwa-fatwa DSN MUI pada praktek perbankan
syariah diperlukan kerjasama yang baik dan erat diantara Bank Sentral,
DSN dan DPS pada masing-masing Bank Syariah tsb. Baik Bank Sentral,DSN
dan DPS harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap praktek
perbankan syariah khususnya pengawasan terhadap akad-akad pembiayaan
Bank Syariah agar selalu sesuai dengan Fatwa-fatwa yang telah
ditetapkan oleh DSN MUI.  

Contoh bentuk pengawasan tsb adalah dengan melakukan audit berkala
terhadap akad-akad pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah, apakah
sudah sesuai atau belum dengan Fatwa-fatwa DSN MUI.

Mengapa harus dilakukan pengawasan yang ketat dan konsisten  terhadap
praktek perbankan syariah, bukankah setiap produk baik tabungan maupun
pembiayaan sudah mendapatkan persetujuan dari DPS masing-masing bank
syariah?   Karena harus kita akui bersama bahwa salah satu kendala
terbesar pengembangan Bank Syariah sekarang ini adalah masih kurangnya
SDI yang handal yang benar-benar memahami seluk beluk operasional
perbankan syariah sehingga praktek perbankan syariah memerlukan
pengawasan dalam pelaksanaannya.

Dan juga dengan dilakukan pengawasan secara konsisten terhadap
pelaksanaan Fatwa-fatwa DSN MUI pada praktek perbankan syariah di
tanah air agar  masyarakat tidak  menuduh macam-macam terhadap
institusi perbankan syariah sebagai menjual kedok syariah untuk
kepentingan bisnis. Dan yang terakhir agar kepercayaan masyarakat
terhadap praktek Bank Syariah di tanah air akan terus
meningkat/terjaga dan juga akan menciptakan nasabah-nasabah yang loyal
 terhadap Bank Syariah  seperti kisah pak Udin di atas.

Wallahu'alam

Ayo Kita Maju Bersama Dengan Bank Syariah
Salam


Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com
Kritik dan saran artikel ini bisa disampaikan via SMS ke nomor
:0813-882-364-05 atau email ke ali.h...@yahoo.co.id




[wanita-muslimah] Kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS Untuk Memberdayakan Ekonomi Ummat : Pelu

2008-12-29 Terurut Topik ali.hozi
Kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS
Untuk Memberdayakan Ekonomi Ummat : Peluang dan Hambatan

Oleh : Alihozi
Http://alihozi77.blogspot.com


Usaha kecil dan menengah (UKM) yang dijalankan oleh sebagian ummat
Islam merupakan  usaha yang paling tahan terhadap krisis ekonomi yang
melanda Indonesia sejak tahun 1998  dan paling banyak dalam menyerap
tenaga kerja sampai  pada tingkat 80%. Oleh karena itu diperlukan
kerjasama yang baik dan erat antara Bank Umum Syariah dengan Lembaga
Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti BPR Syariah dan BMT untuk
membantu dalam memajukan usaha kecil dan menengah  ummat Islam di
seluruh Indonesia. Berikut ini salah satu contoh nyata keberhasilan
kerjasama antara Bank Umum Syariah tempat saya bekerja dengan salah
satu BPR Syariah (BPRS) .

"Sejak tahun 2005 kami (Bank Umum Syariah) telah bekerjasama dengan
sebuah BPRS di daerah Jakarta Selatan, dari BPRS tsb masih merugi
sampai dengan bisa menguntungkan dan bisa dengan lancar membayar
angsuran kepada kami (Bank Umum Syariah) . Selama ini kami bekerjasama
dengan BPRS dengan menggunakan akad mudharabah yang mana kami
menyediakan dana dan BPRS tsb yang menyalurkannya lagi kepada para
pedagang atau pengusaha kecil di daerah Jakarta   Selatan. Dan
sekarang ini BPRS tsb telah beberapa kali mengajukan tambahan
pembiayaan dengan Bank Umum Syariah."

Dengan melihat salah satu kisah nyata keberhasilan kerjasama antara
Bank Umum Syariah dengan BPRS dalam membantu para pedagang dan
pengusaha kecil  tsb di atas, penulis bisa mengambil kesimpulan bahwa
peluang memberdayakan ekonomi ummat melalui kerjasama Bank Umum
Syariah dengan LKMS seperti BPRS amatlah besar. Karena LKMS yang ada
di Indonesia jumlahnya banyak dan berdasarkan data BI per Oktober 2008
jumlah BPRS saja ada 128 buah dan pembiayaan yang berhasil disalurkan
BPRS mencapai +/- 1,2 triliun, meningkat  42,9% dibandingkan dengan
bulan desember 2007. Dan terbukti bahwa konsep perbankan syariah yang
diterapkan oleh Bank Umum Syariah dan LKMS amatlah cocok dengan
kondisi ummat Islam saat ini.

Walaupun peluang memberdayakan ekonomi ummat melalui kerjasama Bank
Umum Syariah dengan LKMS begitu besar bukan berarti tanpa hambatan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada juga beberapa LKMS yang sudah
bekerjasama dengan Bank Umum Syariah menemui kegagalan dalam
mengembangkan ekonomi ummat karena adanya hambatan-hambatan yang
ditemui pada praktek di lapangan. 
©Alihozi 30 Desember 2008

Berikut ini beberapa hambatan yang dialami baik oleh Bank Umum Syariah
maupun LKMS yang terjadi berdasarkan pengamatan penulis pada praktek
di lapangan :

1.Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Insani (SDI) baik di Bank Umum
Syariah dan LKMS belum memadai. Contohnya, Bank Umum Syariah sangat
kekurangan SDI yang menguasai seluk beluk operasional bank syariah
terutama dalam penyaluran pembiayaan dengan system bagi hasil ke LKMS.
Padahal dalam penyaluran pembiayaan dengan system bagi hasil
(mudharabah) sangatlah diperlukan SDI yang mampu melakukan analisa
terhadap kelayakan sebuah LKMS mendapatkan atau tidak suatu pembiayaan
dengan system bagi hasil.

Juga sangat diperlukan SDI Bank Umum Syariah yang mampu melakukan
kontrol yang bagus terhadap jalannya usaha LKMS dan juga mampu membaca
dan menganalisa kondisi keuangan LKMS. Karena tingkat keuntungan atau
kerugian yang akan diperoleh Bank Umum Syariah sangat tergantung
sekali dengan tingkat keuntungan LKMS yang diberikan pembiayaan.

2. Dalam system bagi hasil yang diterapkan oleh Bank Umum Syariah
ketika bekerjasama dengan sebuah LKMS , nilai amanah sangat memegang
kunci sukses tidaknya kerjasama tsb dalam memberdayakan ekonomi ummat.
Kisah nyata kesuksesan kerjasama antara Bank Umum Syariah tempat saya
bekerja dengan LKMS seperti tsb di atas disebabkan karena selain
profesionalisme pengurus BPRS juga karena pengurus BPRS tsb bisa
menjaga amanah yang diberikan oleh Bank Umum Syariah 

Kegagalan kerjasama antara Bank Umum Syariah dengan LKMS yang pernah
terjadi  disebabkan karena masih adanya pengurus LKMS yang tidak
amanah yaitu dana yang mestinya disalurkan ke pedagang/pengusaha kecil
malah dipakai oleh pengurus LKMS untuk keperluan pribadinya sendiri,
sehingga kewajiban pembayaran angsuran ke Bank Umum Syariah menjadi
macet. 

3. Tidak adanya  jaminan berupa agunan yang mesti dipenuhi oleh para
pedagang atau pengusaha kecil yang menerima pembiayaan dari LKMS.
Menurut Dirut LKMS (dari kisah di atas) usaha LKMS mereka awalnya
mengalami banyak sekali kerugian karena pada awalnya setiap pemberian
pembiayaan kepada para pedagang atau pengusaha kecil tidak memakai
jaminan sehingga para pedagang atau pengusaha kecil tsb tidak
mempunyai rasa tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman ke LKMS.
Setelah dimulainya dimintakan jaminan setiap pengajuan pembiayaan maka
para pedagang atau pengusaha kecil tsb mulai lancar dalam
mengembalikan pembiayaan ke LKMS.
  
Walaupun adanya hambatan-hambatan tsb, bukan berarti Bank Umum Syariah
yang ada di Indonesia tidak bisa  melakukan k

[wanita-muslimah] Alangkah Indahnya Hidup Dengan System Bagi Hasil

2008-12-12 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

Http://alihozi77.blogspot.com


Kesulitan likuiditas di industri perbankan sekarang ini belum mereda,
mungkin sampai pada tahun 2009 nanti kondisinya masih akan seperti
itu. Tak sedikit bank yang masih terus mencari duit untuk
mempertahankan dan memperbesar posisi dana pihak ketiganya dengan
berbagai cara, dari memberikan hadiah, berbagai fasilitas dan juga
tentunya menaikkan tingkat suku bunga simpanan. Ada kemungkinan banyak
bank yang berani menawarkan bunga melebihi batas bunga penjaminan dari
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sekarang ini cuma 10% untuk
nasabah yang jumlah uangnya besar. Hal ini disebabkan karena derasnya
kucuran kredit industri perbankan dan kucuran kredit ini tidak
diimbangi dengan pasokan dana masyarakat yang masuk ke industri perbankan.


Perang suku bunga terjadi di kalangan perbankan nasional, kondisi ini
tentu tidak mengenakkan buat perbankan, karena harus mengeluarkan
biaya yang besar untuk mempertahankan atau menarik dana nasabah yang
akhirnya perbankan nasional menaikkan tingkat suku bunga untuk
pinjaman (kredit). Naiknya tingkat suku bunga kredit tsb tentu saja
bisa memberatkan sector riil atau anggota masyarakat dalam usahanya
membayar kewajibannya ke sector perbankan, yang juga ditambah dengan
daya beli masyarakat saat ini yang sedang mengalami penurunan.


Bagusnya sekarang kondisi perbankan nasional sekarang lebih kuat
menghadapi krisis financial global daripada saat terjadinya krisis
ekonomi tahun 1997-1998 ini bisa dilihat dari tingkat kepercayaan
masyarakat saat ini yang masih tinggi kepada perbankan nasional.
Tetapi kalangan perbankan nasional harus tetap waspada karena
dikhawatirkan tingkat suku bunga yang tinggi akan menaikkan tingkat
kredit macet (NPL) karena sector riil atau anggota masyarakat bisa
sewaktu –waktu gagal (macet) membayar kewajibannya kepada perbankan.


Contoh tingginya tingkat fluktuatif (volatilitas) sistem bunga yang
diterapkan perbankan konvensional tsb karena salah satu penyebabnya
adalah system bunga merupakan subsistem dari system ekonomi kapitalis
yang tidak berazaskan keadilan tetapi berazaskan materialisme yang
mana sangat memanjakan para deposan (pemilik dana). Para deposan
dibuat untuk tidak ikut menanggung resiko dari usaha bank konvensional
yang sewaktu-waktu bisa mengalami kerugian (kegagalan), mereka dibuat
tidur nyenyak dengan janji-janji pasti mendapatkan bunga dari uang
(dana) yang disimpan di bank konvensional.


Padahal di dunia ini tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui apa
yang akan terjadi dengan pasti pada hari esok, hanya Allah,SWT yang
mengetahui dengan pasti apa yang akan terjadi pada hari esok. Kita
bisa melihat contohnya dengan terjadinya krisis financial global saat
ini yaitu maksud dari bank-bank Eropa membeli surat utang lembaga
keuangan AS yang beresiko tinggi (Credit Default Swaps) untuk
mendapatkan bunga tinggi yang nantinya akan dibayarkan kepada nasabah
deposannya. Bukannya bunga tinggi yang didapat justru dana yang
ditanamkan di lembaga-lembaga keuangan AS tsb tidak bisa kembali.


Kalau saya analogikan system bunga seperti meminum syrup yang sangat
manis, orang yang meminumnya terus menerus ketagihan manisnya sampai
akhirnya secara tiba-tiba bisa mendatangkan berbagai penyakit kepada
orang tsb seperti sakit gigi dan sakit diabetes yang parah.. Setelah
terkena berbagai penyakit tsb, kesadarannya sudah datang terlambat,
kondisi penyakitnya telah ikut merepotkan anggota keluarganya yang lain.


Mengapa saya analogikan seperti itu, karena system bunga menjadikan
para deposan tidak perduli apabila bank tempat ia menyimpan tidak
sanggup membayar tingkat suku bunga yang telah dijanjikan, seperti
pada krisis perbankan tahun 1997-1998 yang mana bank konvensional
banyak yang mengalami kondisi negative spread sehingga menimbulkan
kepanikan di kalangan para deposan (krisis kepercayaan) yang berujung
pada rush.


Kondisi tsb berbeda dengan bank syariah yang memakai system ekonomi
syariah dengan subsistem bagi hasilnya, walaupun seperti meminum jamu
yang rasanya pahit tetapi untuk jangka panjang sangat menyehatkan
tubuh. Bagaimana tidak pahit rasanya di saat kalangan bank
konvensional memberikan suku bunga s/d 70%, tingkat bagi hasil yang
diberikan oleh bank syariah pada saat itu hanya sekitar 8%. Tetapi
pada akhirnya nasabah bank syariah tidak mengalami kepanikan seperti
yang dialami nasabah bank konvensional karena bank syariah tidak
mengalami kondisi negative spread dan juga karena keyakinan nasabah
bank syariah akan bahaya system bunga yang ribawi.


Alangkah indahnya hidup ini andaikan seluruh perbankan nasional kita
memakai system ekonomi syariah dengan subsistem bagi hasilnya bukan
hanya sebagi alternative tetapi juga sebagai solusi dari krisis
financial global. Sayangnya kapan hidup saat ini menjadi indah bagi
semua orang dengan system ekonomi syariah, karena sebagian besar
anggota masyarakat kita secara sadar atau tidak sudah terjebak kepada
system ekonomi kapitalis dengan segala subsistemnya

[wanita-muslimah] Upaya Program Ananda Mengurangi Dampak Budaya Materialisme

2008-12-09 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

Http://Alihozi77.blogspot.com


Pada tanggal 8 Desember 2008 bertepatan dengan hari raya idul adha
1429H, di salah satu daerah Tangerang telah diadakan Acara program
Ananda oleh kelompok milis Tahajud Community yang didukung oleh salah
satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, kebetulan
penulis juga sedikiiit membantu terlaksananya acara ini. Acara program
ananda ini berupa santunan(beasiswa) anak yatim, pengobatan gratis dan
pemotongan hewan kurban dan acara ini meninggalkan kesan yang mendalam
buat masyarakat di daerah tsb termasuk saya pribadi yang suka menulis
artikel tentang ekonomi syariah di dunia maya.


Mengapa acara tsb bisa menimbulkan kesan yang mendalam bagi masyarakat
di daerah tsb? hasil pengamatan saya, masyarakat di sana merasa di
tengah budaya kehidupan yang materialisme individualis saat ini masih
ada orang-orang yang mempunyai kepedulian sosial seperti kelompok
milis Tahajud Community. Selama ini masyarakat dari kalangan yang
tidak mampu khususnya anak-anak yatim kurang mendapatkan perhatian
dari orang-orang kaya (mampu) di daerah tsb.

Banyak orang-orang kaya di daerah tsb (tidak semuanya red) benar-benar
telah terjebak pada kehidupan yang materialisme individualis yang
hanya mementingkan kepentingan pribadinya dengan membangun rumah yang
bagus-bagus dan membeli kendaraan yang mahal tetapi untuk membantu
lingkungan sekitarnya seperti membantu anak yatim adalah sangat keciil
sekali.


Padahal apa yang dilakukan oleh orang-orang kaya tsb yang kurang
memperhatikan lingkungan sekitarnya merupakan kharakter kehidupan
masyarakat ekonomi kapitalis yang mana amat dicela oleh ajaran Islam,
penulis tidak perlu menjelaskan ayat-ayat Qur'an atau Hadist tentang
itu karena sudah banyak sekali Ustadz-ustadz yang mengingatkan tentang
hal itu. Yang kurang adalah orang-orang yang memberikan contoh nyata
bagaimana menjalankan ajaran-ajaran Islam (system ekonomi syariah)
yang tidak hanya mengajarkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi saja
tetapi juga mengajarkan ummatnya untuk memperdulikan/memperhatikan
orang lain yang tidak mampu seperti membantu anak-anak yatim.


Dengan acara program ananda yang diadakan milis Tahajud Community ini,
telah berhasil menggugah beberapa orang kaya untuk ikut berpatisipasi
membantu terlaksananya acara tsb seperti memberikan hewan kurban ke
panitia acara program ananda. Dari kejadian ini saya meyakini bahwa
dakwah mengajak orang kepada kebaikan akan lebih efektif kalau tidak
hanya dengan lisan tetapi juga dengan memberikan contoh perbuatan
(keteladanan) yang baik seperti yang telah diajarkan oleh Baginda
Rasulullah, SAAW. Inilah yang dilakukan oleh kelompok milis Tahajud
Community yaitu berdakwah tidak hanya dengan lisan tetapi juga dengan
perbuatan.


Mudah-mudahan kelompok milis Tahajud Community kedepannya tetap
melakukan program ananda secara terus menerus dengan penuh keikhlasan
(tanpa pamrih) dan mudah – mudahan semakin banyak orang lain yang
mengikutinya. Karena semakin banyak orang yang mengikuti perbuatan
baik yang mereka lakukan, maka dampak dari budaya kehidupan
materialisme yang selama ini menghinggapi masyarakat akan bisa terus
berkurang.


Maju terus system ekonomi syariah, tinggalkan segera system ekonomi
kapitalis

Wallahu'alam

Al-Faqir


Alihozi

Komentar & Saran atas tulisan artikel ini bisa dikirimkan ke
http://alihozi77.blogspot.com, email [EMAIL PROTECTED] atau sms ke
0813-882-364-05



[wanita-muslimah] Kisah Pengusaha Muslim Yang Sukses dari Sebuah Kota di Jawa Timur

2008-11-28 Terurut Topik ali.hozi
Kisah Nyata)
Oleh : Alihozi
http://Alihozi77.blogspot.com

Saya mendapatkan sebuah email yang bertanya mengenai boleh tidaknya
seorang muslim ikut MLM (Multilevel Marketing) , saya menjawab
daripada ikut MLM yang nota bene menjual produk orang lain yang
harganya sudah dipatok dari perusahaan MLM tsb, lebih baik membuka
usaha sendiri atau berdagang barang sendiri yang bisa menentukan
sendiri tingkat laba yang diinginkan. Sebagai pelengkap jawaban tsb
berikut ini saya akan bercerita kisah nyata tentang seorang pengusaha
muslim yang sukses dari Jawa Timur karena meninggalkan bekerja dengan
orang lain dan membuka usaha konveksi. Mudah-mudahan bisa memotivasi
saya pribadi dan pemuda muslim lainnya.

Pada era tahun 1960-an di sebuah kota kecil di Jawa Timur hiduplah
seorang buruh pabrik sabun milik seorang pengusaha nonpribumi kita
panggil saja ia dengan nama Pak Lukman (nama samaran red), gajinya
sangat dibedakan hampir 3 kali lipat dengan buruh lain karena
keahliannya membuat cetakkan sabun sangat bagus.

Walaupun gaji yang sudah lumayan, buruh tsb pada suatu hari berfikir
bahwa "kalau saya terus bekerja dengan orang lain saya tidak akan kaya
apalagi anak saya berjumlah 11 orang, saya harus keluar dari pabrik
sabun ini untuk membuka usaha konveksi". Maka ia segera mengajukan
berhenti kepada bosnya , namun bosnya yang orang non pribumi tsb
menghalanginya agar tidak keluar malah gajinya akan dinaikkan lebih
tinggi lagi. Karena tekad yang bulat Pak Lukman tetap memilih keluar
dari pabrik sabun tsb.

Pada awalnya Pak Lukman membuka usaha konveksi, keuntungannya masih
sedikit masih dibawah gajinya di pabrik sabun, sehingga ia selalu
dibujuk oleh bosnya di pabrik sabun untuk kembali kerja dengannya.
Tetapi Pak Lukman menolaknya dan ia tetap pada pendiriannya untuk
terus melanjutkan usaha konveksinya. Dan benar saja pada dekade tahun
1965-1970 an ia telah berhasil menjadi pengusaha konveksi yang sukses
di kota Jawa Timur tsb.

Semangat jiwa entrepreneur Pak Lukman ia teruskan kepada 11
anak-anaknya sampai ia meninggal tahun 1980an, ia tidak menginginkan
anak-anaknya untuk bekerja kepada orang lain. Saat ini pada tahun 2000
an anak-anaknya (walaupun tidak semua) telah berhasil menjadi
pengusaha-pengusaha yang terkenal di kota Jawa Timur tsb, ada yang
menjadi pengusaha konveksi dan pengusaha salon kecantikan muslimah.

Salah satu anak tertuanya yang sudah berusia 60 tahun , sekarang ini
sering memberikan ide,gagasan dan semangat kepada setiap pemuda muslim
yang berdiskusi dengannya termasuk kepada penulis pribadi, untuk
selalu mengembangkan semangat berwirausaha dan meninggalkan keinginan
bekerja dengan orang lain. Hasilnya sudah ada beberapa pemuda muslim
yang sekarang sukses mengikuti sarannya untuk membuka usaha sendiri
walaupun untuk itu harus menempuh perjuangan yang tidak mudah.

Ummat muslim yang penduduknya mayoritas di Indonesia haruslah segera
meninggalkan pola fikir yang masih bekeinginan setelah sekolah tinggi
lalu bekerja dengan orang lain menuju pola fikir untuk membangun
semangat jiwa entrepreneur pada diri sendiri dan anak keturunan
seperti apa yang dicontohkan oleh keluarga Pak Lukman tsb.

Bukankah Rasululah SAW dan mayoritas para sahabat mencotohkan untuk
menjadi entrepreneur. Hanya dengan membangun semangat jiwa
entrepreneur , ummat muslim bisa mengejar ketinggalan di bidang
ekonomi, apalagi saat ini kita sedang menghadapi realitas ekonomi
global yang penuh ketidak pastian dan kondisi ekonomi dalam negeri
yang mana mulai banyak terjadinya PHK karyawan di berbagai sector
industri komoditas ekspor akibat dari krisis financial global.

Siapa yang ingin menyusul menjadi entrepreneur muslim seperti Keluarga
Pak Lukman ?

Wallahu'alam

Al-Faqir

© Alihozi 28 November 2008

Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirimkan ke
http://Alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05



[wanita-muslimah] Ayo Maju Bersama Dengan Bank Syariah

2008-11-20 Terurut Topik ali.hozi
(Diambil dari Kisah Nyata)

Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Pada suatu hari sebelum tahun terjadinya krisis ekonomi tahun 1998
melanda Indonesia, ada seorang Customer Service (CS)sebuah bank
syariah namanya Anisah (nama samaran red) kedatangan seorang calon
nasabah. Setelah menyambutnya dengan ramah dan mepersilahkannya duduk,
Annisah menanyakan apakah ada yang bisa dibantu. Calon nasabah tsb
menanyakan semua produk-produk yang ada di bank syariah , ternyata
setelah dijelaskan oleh Anisah ternyata calon nasabah bukannya membuka
rekening malah mengkritik kekurangan-keurangan yang ada di bank
syariah tsb, seperti jaringannya dan ATM nya masih terbatas. Dengan
tenang Anisah menjawab kritikkan tsb :


"Bapak, dalam sebuah permainan sepakbola yang merasa paling pintar
justru adalah penontonnya bukan para pemainnya, penonton selalu
berteriak atau mengomentari para pemainnya harus begini, harus begitu
padahal kalau penonton itu disuruh bermain belum tentu bisa. Penonton
tidak tahu betapa sulitnya dalam sebuah permainan sepakbola
menciptakan yang namanya sebuah GOL karena tidak ikut bermain hanya
menonton saja.

Jadi kalau bapak ingin bergabung dengan bank syariah justru inilah
saatnya, jangan nanti kalau bank syariah menjadi besar dan bertambah
banyak jaringannya. Kalau nanti bank syariah menjadi besar dan
bertambah banyak jaringannya, bapak akan bisa berkata "Saya ikut andil
membesarkan bank syariah ini." Demikian jawab Anisah kepada calon
nasabah tsb.

Pada akhirnya calon nasabah tsb membuka rekening tabungan di bank
syariah tsb. Dan benar yang dikatakan Anisah. Pada saat terjadinya
krisis keuangan dan krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1997-1998,
bank syariah tetap bertahan karena system ekonomi syariahnya (system
bagi hasil) dan juga karena memiliki nasabah-nasabah yang memiliki
loyalitas tinggi kepada bank syariah. Pasca krisis bank syariah
jaringannya bertambah banyak bukan hanya satu bank umum tetapi
sekarang sudah ada tiga bank umum dan unit-unit pelayanan bank syariah
serta jaringan ATM nya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan
rencananya akan terus bertambah bank-bank umum syariah yang ada di
tanah air tercinta ini.

Apa yang dialami oleh Anisah tsb penulis yakin juga pernah dialami
oleh seluruh praktisi bank syariah (termasuk penulis sendiri) dalam
usahanya mengajak seluruh lapisan masyarakat bergabung dengan bank
syariah. Banyak anggota masyarakat umum, mahasiswa, akademisi dan para
ulama hanya asyik dan sibuk sebagai penonton, pengamat, pembahas dan
membentuk berbagai lembaga pengamatan ekonomi dan perbankan syariah
dengan hanya mengkritik produk-produk dan kinerja perbankan syariah.
Namun, pada tataran implementatifnya justru masih terlibat dengan
system bunga yang ribawi dan lembaga pengamat tsb tidak mempunyai
rekening di bank syariah. Hal ini merupakan suatu ironi yang
kontraproduktif (Dr.Setiawan Budi Utomo, Pengantar Halal Haram Bunga
Bank Dr.Yusuf Al-Qardhawi)

Seharusnya seluruh lapisan masyarakat harus lebih kongkrit dalam ikut
mengembangkan system ekonomi syariah di tanah air dengan menjadi
pelaku ekonomi syariah, pelaku ekonomi syariah di sini bukan berarti
harus atau hanya menjadi praktisi bank syariah . Tetapi juga bisa
menjadi mitra bisnis dari bank syariah seperti menjadi nasabah bank
syariah.

Penulis menguraikan hal ini semua bukan berarti penulis tidak menyukai
segala kritik yang ditujukan kepada system perbankan syariah di tanah
air, tetapi penulis hanya ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk segera Maju Bersama dengan Bank Syariah dan segera meninggalkan
system ekonomi kapitalis dengan sub sistem bunganya. Karena pada saat
terjadinya krisis financial global ini kita tidak bisa menutup mata
bahwa salah satu yang menyebabkan terjadinya krisis financial global
adalah system bunga perbankan.

Contohnya, karena harus mempunyai kewajiban membayar bunga yang
terlalu banyak bank-bank di Eropa cari akal sekuat tenaga untuk
memutar uang tsb agar bisa menghasilkan bunga yang lebih besar yang
pada akhirnya bank-bank Eropa tsb membeli surat –surat utang yang
beresiko tinggi dari lembaga-lembaga keuangan di AS (Credit Default
Swaps) dengan harapan bisa menikmati bunga tinggi dari lembaga –
lembaga keuangan tsb. (Dahlan Iskan, Bussiness Today , 17 November
2008) Alih-alih ngin mendapatkan bunga tinggi ternyata yang terjadi
adalah gagal bayar, dana yang dipinjamkan ke lembaga-lembaga keuangan
AS tidak bisa kembali karena lembaga-lembaga keuangan di AS tsb
mengalami kebangkrutan.

Wallahu'alam

Maju terus perbankan syariah dan tinggalkan segera system ekonomi
kapitalis

Al-Faqir

Alihozi

Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirim di
http://alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05



[wanita-muslimah] System Ekonomi Kapitalis Menciptakan Manusia-Manusia Tamak

2008-11-12 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
Http://alihozi77.blogspot.com


Pada tulisan-tulisan terdahulu penulis sering mengatakan bahwa pada
masa sekarang ini manusia kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang
manusia pada umumnya sudah terjebak dalam perekonomian kapitalis, dan
kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali Banyak
sekali yang membenci dan menentang imperialisme dan kapitalisme tetapi
dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura – pura tidak menolak. 

Bukti dari pernyataan penulis tsb selain karena masih dipakainya
system bunga pada perekonomian,  adalah pada kehidupan saat ini banyak
manusia dihargai dan dihormati dengan apa yang mereka makan , apa yang
mereka tempati (rumah tinggal), apa yang mereka kenakan, dan apa yang
mereka kendarai yang mana hal tsb adalah merupakan kharakter dari
kehidupan masyarakat ekonomi kapitalis. 

Padahal mestinya manusia itu dihargai dan dihormati karena
akhlak/moralnya yang bagus dan perbuatan baiknya  kepada sesama ummat
manusia. Oleh karena manusia dihargai dan dihormati dari harta dan
jabatannya bukan dari akhlaknya/moralnya maka yang terjadi adalah
banyak manusia  di muka bumi sekarang ini menjadikan tujuan hidupnya
hanya mengejar kepentingan pribadinya (ketamakan) tanpa memperdulikan
orang lain.

Kini kepentingan pribadi (ketamakan) dipandang sebagai ciri individu
abad ke-21 sehingga menimbulkan  banyak krisis kehidupan manusia dari
krisi moral sampai dengan krisis financial global. Kita akan melihat
setiap hari di negara kita sendiri Indonesia, ada saja kasus korupsi
yang berhasil diungkap oleh pihak KPK atau pihak kejaksaan. Ketamakan
juga yang memotivasi lembaga-lembaga keuangan di Amerika mengucurkan
kredit perumahan kepada orang-orang yang tidak memiliki kemampuan
bayar sehingga menimbulkan kredit macet perumahan (subprime mortgage),
karena ketamakan juga dalam upaya untuk mengatasi kegagalan pasar
financial mendorong para spekulan  untuk mengalihkan uang mereka ke
berbagai jenis komoditas sehingga menimbulkan krisis pangan global,
karena  ketamakan juga para pemegang saham melakukan kapitalisasi
harga saham yang jatuh, walaupun semua hal tsb dapat menimbulkan
masalah bagi jutaan manusia di muka bumi. 

Berdasarkan uraian di atas , maka pada kesempatan kali ini penulis
mengajak seluruh ummat manusia khususnya ummat muslim untuk
meninggalkan system ekonomi kapitalis yang memiliki kharakter
menghormati manusia hanya dari materi yang dimilikinya yang hanya akan
berujung pada penciptaan manusia-manusia yang tamak atau mengutamakan
kepentingan pribadi dan mengabaikan kehidupan orang lain. Kita harus
kembali kepada system ekonomi syariah yang mengutamakan terciptanya
manusia – manusia yang berakhlak/bermoral baik yang tidak
individualis, yang tidak mengabaikan kehidupan orang lain.

Maju terus system ekonomi syariah, tinggalkan segera system ekonomi
kapitalis.
Wallahu'alam
Al-Faqir

© Alihozi 12 November 2008 
Komentar dan saran atas artikel ini bisa disampaikan ke
http://alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05.




[wanita-muslimah] Keluarga Pecinta System Ekonomi Syariah

2008-11-06 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://Alihozi77.blogspot.com


Setiap malam hari di sebuah rumah kontrakkan berukuran 70m2 di daerah
Ciledug selalu diadakan pengajian anak-anak (TPA) yang mana gurunya
adalah sebuah keluarga bahagia yaitu Keluarga Pak Krn.  Keluarga Pak
Krn merupakan sebuah keluarga yang berusaha menerapkan ajaran Islam
dalam kehidupan sehari – hari seperti berakhlak yang baik dengan
tetangga (orang lain), kejujuran, membantu para anak yatim dan yang
lainnya termasuk menjalankan system ekonomi syariah, maka tidaklah
heran para tetangganya menyukai keluarga Pak Krn. Pekerjaan Pak Krn
adalah wiraswata yakni penjahit pakaian dan menjual alat-alat rumah
tangga dengan pembayaran secara angsuran.

Keluarga Pak Krn merupakan keluarga yang mencintai system ekonomi
syariah, mereka beranggapan bahwa bangsa Indonesia hanya akan bisa
maju dan mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dengan bangsa lain
dengan meninggalkan system ekonomi kapitalis -liberal dan kembali
kepada system ekonomi syariah dan mereka sering mengatakan bahwa
apapun kekurangan penerapan system ekonomi syariah di tanah air saat
ini haruslah tetap diperjuangkan secara konsisten menuju ke arah yang
lebih baik bukan malah untuk ditinggalkan. 

Keluarga Pak Krn juga sangat menyarankan agar generasi muda ummat
Islam untuk selalu menanamkan jiwa entrepreneur (baca juga tulisan
saya yang berjudul " Bercita-cita menjadi Entrepreneur Muslim")
seperti yang dicontohkan Rasulullah, SAAW dan sebagian besar para
sahabat.Karena kecintaannya kepada system ekonomi syariah tsb 
keluarga ini tidak hanya menabung di bank syariah tetapi juga keluarga
ini sering mengadakan diskusi mengenai system ekonomi syariah pada
setiap hari sabtu. Diskusi  ekonomi syariah tsb  diikuti oleh Pak Krn
selaku tuan rumah, saya dan beberapa anggota milis shar-e seperti 
Sdr.Agus, Sdri.Nia , Sdr. Piet, Sdr. Nano, Sdr Udin dan Istrinya.  

Diskusi ini membahas perkembangan praktek system ekonomi syariah   dan
memikirkan apa yang bisa disumbangkan untuk memajukan system ekonomi
syariah di tanah air. Maka pada tanggal 7 Febuari 2008 Sdr Agus
menyarankan untuk membuat sebuah blog  kajian ekonomi syariah di
internet yang diberi nama http://alihozi77.blogspot.com yang mana
penulisnya adalah saya sendiri karena saya bekerja di bank syariah dan
desain blognya adalah Sdr.Agus dan Sdr.Piet yang memang juga ahli di
bidang desain blog,web dan milis. Dari hasil diskusi ini juga sering
saya mendapatkan ide-ide baru untuk dijadikan bahan tulisan yang
sering saya  publikasikan di dunia maya melalui media blog dan milis.

Mudah-mudahan keluarga anda juga termasuk pecinta system ekonomi
syariah seperti keluarga Pak Krn.

Al-Faqir
Maju terus System Ekonomi Syariah, Tinggalkan segera system ekonomi
kapitalis-liberal

© Alihozi 07 November 2008
Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirimkan ke
http://Alihozi77.blogspot.com atau sms ke no : 0813-882-364-05.



[wanita-muslimah] Strategi Digitalisasi Pemasaran Perbankan Syariah

2008-10-31 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com


Pemasaran perbankan syariah Indonesia saat ini sebagian besar masih
memakai media surat kabar/majalah, radio dan televisi dan hanya
sebagian kecil yang masih memakai media internet. Padahal untuk
memasarkan perbankan syariah dengan media surat kabar,radio dan
televisi sangatlah besar biayanya, bisa menghabiskan dana milyaran
rupiah. Coba bandingkan dengan memasarkan perbankan syariah melalui
media  internet yang jauh lebih murah dan jangkauannya juga luas.

Bentuk pemasaran digital bisa melalui blog,web, e-mail dan layanan
lainnya. Melalui layanan tsb terjadi pertukaran informasi antara Bank
Syariah dengan nasabah maupun anggota masyarakat yang belum menjadi
nasabahnya. Jadi dengan digitilisasi pemasaran perbankan syariah akan
menghemat biaya riset karena informasi kebutuhan nasabah mudah diperoleh. 

Bank syariah juga akan lebih mudah mengetahui segala bentuk kekurangan
dari produk dan pelayanannya sehingga bisa mengambil keputusan apa
yang harus dilakukan untuk meningkatkan loyalitas nasabah kepada
produk dan pelayanan bank syariah tsb. Perlu diingat bahwa bank
syariah yang akan tetap terus eksis adalah hanya bank syariah yang
memiliki nasabah-nasabah dengan loyalitas tinggi. Bagaimana nasabah
memiliki loyalitas yang tinggi kepada bank syariah kalau apa yang
dibutuhkan nasabah tidak diketahui oleh bank syariah dengan cepat ?

Kesuksesan pemasaran digital telah banyak dibuktikan oleh perusahaan
di negara-negara barat , contohnya adalah micorsoft, apple dan general
motor. Corporate blog milik apple memiliki efektifitas yang sangat
tinggi. Dengan blog-nya apple dapat memonitor pengguna produk baru
apple. Tidak hanya memonitor, blog juga dapat menjaring opini baik
negative maupun positif tentang produk apple.(R.Pradopo, Marketing
Edisi Minggu Bisnis Indonesia 19 Oktober 2008).

Apa yang dikatakan R.Pradopo di Harisan Bisnis ini telah penulis
buktikan sendiri, penulis telah membuat blog tentang bank syariah di
http://alihozi77.blogpsot.com  dari bulan febuari 2008 dengan waktu
hanya 9 bulan saat ini sudah dikunjungi anggota masyarakat sebanyak
12.600 kali. Dengan blog ini penulis bisa mengetahui bahwa ekspetasi
masyarakat terhadap bank syariah sangat tinggi dan juga penulis bisa
mengetahui bank syariah yang mana yang produk dan layanannya paling
bagus dan juga bisa mengetahui bank syariah yang mana yang produk dan
layanannya kurang memuaskan tanpa harus membaca hasil survey dari
lembaga-lembaga independen penilai bank syariah. Penulis cukup
membacanya dari banyaknya e-mail yang masuk dari anggota masyarakat 
baik ke alamat blog penulis maupun alamat e-mail pribadi saya di
[EMAIL PROTECTED] untuk mengetahui itu semua. 
© Alihozi 01 November 2008

Dengan  begitu banyak manfaat yang bisa diambil dari digitalisasi
pemasaran perbankan syariah seperti apa yang penulis jelaskan tsb di
atas,  perbankan syariah nasional harus lebih mengoptimalkan
digitalisasi pemasaran perbankan syariah. Seperti dengan meningkatkan
kualitas dari website-website bank syariah seperti dengan menyediakan
  kajian ekonomi syariah, berita – berita seputar bank syariah atau
mengadakan forum tanya jawab dengan nasabah atau anggota masyarakat
Bagaimana anggota masyarakat bisa mengetahui lebih detail dan bertanya
tentang produk dan layanan bank syariah dengan up-date  kalau bank
syariah tidak menyediakan fasilitas untuk tanya jawab dengan nasabah
atau anggota masyarakat di websitenya ?

Selain mengoptimalkan website yang ada , bank syariah juga bisa
memakai tenaga pemasar di bidang pemasaran digital yang memang sudah
ahli untuk memasarkan produk dan pelayanan bank syariah di dunia maya
Memang harus diakui walaupun memiliki potensi yang begitu besar,
digitalisasi pemasaran bank syariah  masih memiliki kendala seperti
kurang pengalaman para pemasar di bidang pemasaran digital, adanya
keengganan dari agensi iklan untuk menggarap media baru,adanya gap
pengetahuan internet di semua level departemen pemasar dan hambatan
terbesar adalah penetrasi internet di Indonesia baru 10,4%. 

Walaupun digitalisasi pemasaran perbankan syariah masih memiliki
banyak kendala bukan berarti perbankan syariah nasional mengabaikannya
karena penulis melihat untuk di kota-kota besar di Indonesia 
khususnya Jabotabek pengguna internet setiap hari semakin banyak
sekali ini walaupun penulis belum melakukan riset tentang ini, tetapi
bisa dibuktikan dengan informasi dari media massa bahwa orang-orang
kaya banyak yang ingin mencari informasi di dunia maya dengan 
menyediakan media internet di rumahnya, di kantor – kantor juga banyak
yang menyediakan fasilitas internet untuk para pegawainya serta bisa
dibuktikan juga dengan semakin menjamurnya warnet di mana-mana tidak
hanya di kampus tetapi juga di jalan-jalan sudah banyak warnet dan
pengunjungnyapun (NB:yang bukan untuk bermain)  yang mencari data di
warnet-warnet tsb  cukup ramai setiap harinya.

Wallahu'alam
Maju terus Perbankan Syariah Nasional , Tinggalkan segera system
ekonom

[wanita-muslimah] Bercita-cita Menjadi Entrepreneur Muslim

2008-10-23 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi 
http://Alihozi77.blogspot.com

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, hingga kini pertumbuhan jumlah
pengusaha pribumi berjalan lambat dibandingkan dengan pertumbuhan
jumlah pengusaha nonpribumi. Ini karena minat lulusan universitas di
Indonesia masih sedikit yang ingin menjadi pengusaha. Banyak diantara
anak – anak keturunan  pribumi lebih memilih menjadi pegawai negeri
sipil atau seorang tentara. Ini berbeda dengan kultur anak – anak
nonpribumi yang sangat besar untuk berwiraswasta Hal ini disampaikan
Wapres saat memberikan pengarahan di acara pembukaan "Tepang Saudagar
Tatar Sunda " atau pertemuan  para kelompok pengusaha yang berasal
dari daerah Pasundan, Jawa Barat  di Gedung pertemuan Bank Indonesia
(BI) Bandung.(Kompas , 25 Maret 2008). 

Apa yang dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla tsb memang benar ,
banyak teman – teman saya yang lulus sekolah atau kuliah itu tidak
berfikiran sama sekali untuk menjadi pengusaha dengan berbagai macam
alasan. Mereka lebih memilih menjadi pegawai swasta atau menjadi
pegawai negeri. Terlepas bagaimana cara orang – orang nonpribumi itu
berbisnis, yang perlu kita cermati adalah bagaimana orang – orang
nonpribumi itu berusaha membangun jiwa kemandirian tanpa harus bekerja
kepada orang lain. 

Saya mempunyai teman nonpribumi pada waktu SMEA  namanya Maria Deliana
,ia seorang wanita yang cerdas dan berprestasi di sekolah . Setelah
lulus sekolah ia tidak ikut teman – teman yang lain untuk ikut test
ikut masuk perguruan tinggi STAN milik pemerintah , ia lebih memilih
kuliah di swasta sambil bekerja dan berjualan sepatu, ini saya melihat
sendiri ketika bertemu di sebuah kereta listrik (KRL) jabotabek
padahal saya tahu orangtuanya mempunyai toko material di daerah klender.

Banyak alasan teman – teman saya ummat muslim untuk tidak menjadi
pengusaha karena keterbatasan modal, padahal membuka usaha itu
tidaklah harus langsung besar yang penting adalah semangat untuk
membangun jiwa kemandirian secara terus  menerus seperti yang
dilakukan oleh orang – orang nonpribumi. Saya pernah mendengar ceramah
Ir.Fadel Muhammad di kampus (sekarang gubernur gorontalo) mengenai
membuka usaha itu seperti orang yang memakan pisang haruslah dikupas
dulu kulitnya satu per satu  barulah bisa memakan manisnya buah pisang.  

Jadi untuk membuka usaha bisa mencoba dari hal – hal yang kecil dulu,
sekecil apapun usaha yang dijalankan atau menemui kegagalan dalam baru
memulai usaha , berarti sudah mendapatkan satu point pengalaman yang
berharga dibandingkan tak pernah mencoba sedikitpun untuk menjadi 
pengusaha. Apabila belum mempunyai modal , bisa bekerja dengan orang
lain dulu untuk mengumpulkan  modal  sambil menjalankan usaha kecil –
kecilan dulu setelah usaha berjalan barulah berhenti dari bekerja
dengan orang lain.

Ummat muslim yang penduduknya mayoritas di Indonesia haruslah segera
meninggalkan pola fikir  yang masih bekeinginan setelah sekolah tinggi
lalu bekerja dengan orang lain menuju pola fikir untuk membangun
semangat jiwa entrepreneur pada diri sendiri dan anak keturunan  ,
bukankah Rasululah SAW dan mayoritas para sahabat mencotohkan  untuk
menjadi entrepreneur.  Hanya dengan membangun semangat jiwa
entrepreneur , ummat muslim bisa mengejar ketinggalan di bidang
ekonomi, apalagi saat ini kita harus bersiap untuk menghadapi realitas
ekonomi global yang penuh ketidak pastian dan kondisi ekonomi dalam
negeri yang mana terjadi kenaikan harga semua kebutuhan pokok . 

Sebagai penutup, saya bercerita ada seorang karyawan swasta yang
bekerja di perusahaan asing  datang ke tempat mertua saya untuk
menceritakan perihal kerjanya yang selalu pulang larut malam bahkan
sampai pagi, oleh mertua saya ia disarankan untuk keluar dan menjadi
pengusaha. Ia menuruti apa yang dikatakan oleh mertua saya walaupun
orangtuanya sangat keberatan ia keluar kerja dari perusahaan asing tsb.

Ia memulai usaha dengan membuka wartel dan kursus private pelajaran
sekolah  namun gagal, lalu ia mencoba terus dengan usaha lain,
terakhir ia datang ke mertua saya untuk meminta bantuan mencari
karyawan kasir untuk ditempatkan di perusahaannya yaitu usaha cuci
cetak foto digital di daerah ciledug. Usahanya sekarang itu terbilang
lumayan  karena omzetnya 1 bulan mencapai Rp.25 juta.
Siapa yang akan menyusul untuk menjadi entrepreneur muslim ?

Wallahu'alam
Al-Faqir

© Alihozi Oktober 2008  http://Alihozi77.blogspot.com
Bergabunglah dengang milist Shar-e , sebuah milist komunitas pengguna
Shar-e.




Re: Bls: Bls: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang

2008-10-21 Terurut Topik ali.hozi
Assalamu'alaikum

Kepada Pak Priambudi dan Pak Ari Condro yang budiman,

Pada tulisan tsb, saya tidak menganjurkan taruh di pasar modal lho klo
memang kondisinya tidak bagus, walaupun saya tidak ngerti pasar modal
tapi tidak buta-buta amat sih, kan saya juga mengikuti perkembangan
pasar modal dari surat kbar. And klo truk merk pasar modalnya tidak
layak jalan yang bisa terguling , ya pakai truk merk perbankan
nasional yang layak jalan, saat ini kan pemerintah sudah membuat
beberapa kebijakan baru agar bisa menjaga stabilitas perbankan
nasional, seperti menaikkan jumlah nominal yang dijamin LPS yaitu dari
Rp.100 juta menjadi Rp. 2milyar dan kebijakan yang membolehkan
pemerintah bisa membantu suatu bank yang kesulitan likuiditas.

Terimakasih

Alihozi



> nah itu dia...
> kalo satu di konv dan satu di syariah tapi dua2nya ditaro di bursa
saham,
> itu namanya ya sami mawon satu turun ya satu lagi juga turun 
> itu bukan diversifikasi namanya...
> diversifikasi itu, kalo yg satu turun, yg lainnya masih aman, itu
baru betul...
> 
> 
> mprie
> 
> 
> 
> - Pesan Asli 
> Dari: Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]>
> Kepada: Milis wm 
> Terkirim: Senin, 20 Oktober, 2008 05:50:56
> Topik: Re: Bls: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu
Keranjang
> 
> 
> Maksudnya oom ali hoji itu, duit a ditaroh dkonvensionaln sisanya
ditarok di syariah. 
> 
> Sayang bung hoji ini kagak ngerti pasar modal. Dia kagak tahu kalau
bulan lalu, saham di LQ-45 maupun di jakarta islamic index sama aja
jebrutnya ... Wekekkeke 
> 
> 
> Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS network 
> 
> -Original Message- 
> From: priambudi <[EMAIL PROTECTED] com> 
> 
> Date: Mon, 20 Oct 2008 03:36:20 
> To:  
> Subject: Bls: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu
Keranjang 
> 
> 
> waduh... 
> kalo sarannya menaruh pada beberapa lembaga keuangan sih gawat dong... 
> apa jadinya kalo fundamental ekonomi yg amburadul? 
> semua lembaga keuangan juga bakal amburadul... 
> 
> itu namanya tidak menaruh telur dalam satu keranjang, 
> tapi semua keranjangnya ditaruh dalam 1 truk yg sama. 
> begitu truknya teguling, smua terlunya pecah juga 
> 
> maksud sebetulnya 'jgn menaruh telur dalam satu keranjang' tuh ada
macem2 
> pendekatannya, contohnya: 
> 1. secara geografis, biar kalo ada masalah di satu tempat tidak membuat 
> sumber pendapatan terhenti 
> 2. berdasarkan komoditas yg jadi core bisnis, 
> 3. berdasarkan tipe bisnis, 
> 4. yang saling melengkapi, misalnya listrik dan genset 
> 5. berdasarkan pangsa pasar... 
> dan masih buanyak lagih... 
> 
> pemisahan yg baik tuh sperti PLN dan tukang genset, 
> waktu PLN krisis listrik, tukang genset untung banyak 
> waktu listrik PLN lancar, tukang genset ga laku 
> bruntunglah kalau kita punya saham di PLN dan tukang genset 
> kondisi krisis listrik maupun lancar, tetep dapet untung 
> 
> 
> mprie 
> 
> 
> 
> - Pesan Asli  
> Dari: ali.hozi <[EMAIL PROTECTED] co.id> 
> Kepada: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
> Terkirim: Rabu, 15 Oktober, 2008 20:38:57 
> Topik: [wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang 
> 
> 
> Oleh : Alihozi 
> Http://Alihozi77. blogspot. com 
> 
> Bagi orang yang pernah belajar ilmu manajemen keuangan istilah " 
> Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang " merupakan hal yang tidak 
> asing lagi. Istilah ini digunakan untuk mengingatkan kita untuk tidak 
> menginvestasikan uang atau kekayaan kita hanya pada satu lembaga 
> keuangan saja seperti menabung di satu bank dan juga tidak 
> mengivestasikan uang atau kekayaan hanya pada satu non lembaga 
> keuangan seperti investasi  pada satu perusahaan komoditas. Karena 
> apabila kita hanya meginvestasikan uang kita hanya pada satu lembaga 
> keuangan saja termasuk pada satu lembaga keuangan yang memakai system 
> syariah, dan lembaga keuangan tsb mengalami kerugian yang besar atau 
> di rush oleh nasabahnya maka kita akan kehilangan seluruh uang dan 
> kekayaan kita tsb 
> 
> Walaupun istilah itu sudah dikenal banyak oleh anggota masyarakat kita 
> , hal ini mulai  dilupakan oleh orang-orang yang hanya ingin 
> mendapatkan hasil yang besar dengan mengabaikan tingkat resiko yang 
> akan terjadi. Seperti ada kisah nyata seorang pensiunan pegawai yang 
> terkena stroke lalu meninggal setelah mendengar bahwa seluruh uang 
> pensiunannya yang diinvestasikan di salah satu perusahaan agrobisnis 
> dibawa kabur oleh pemilik perusahaan tsb 
> 
> Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur'an : 
> "…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang 
> akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui 
&

[wanita-muslimah] Pentingnya Bank Sentral Mengawasi Bank Syariah

2008-10-19 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com


Akar krisis yang kini melanda AS sudah tentu dapat ditelusuri kembali
ke tahun-tahun ketika Alan Greenspan menjabat sebagi Ketua US Federal
Reserve. Pada waktu itu, uang mudah diperoleh dan regulasi tidak
ketat. Kredit perumahan yang terkenal dengan "no income, no job dan no
assets merupakan bukti jelas dari kelalaian badan regulator
bersangkutan. (Eswar Prasad, Koran Tempo 15 Oktober 2008)

Belajar dari kesalahan badan regulator AS tsb di atas harus dijadikan
pelajaran berharga bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya
bagi Bank Indonesia sebagai badan regulator yang mengawasi industri
perbankan nasional termasuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan
syariah yang sedang mengalami perkembangan yang pesat.

Penulis kali ini lebih menyoroti tentang pentingnya Bank Indonesia
meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah karena :

1.Ajaran Islam adalah sudah pasti kebenarannya akan tetapi System
Ekonomi Syariah tidaklah mutlak nilai kebenarannya karena System
Ekonomi Syariah merupakan hasil tafsiran manusia terhadap Al-Qur'an
dan Sunnah, sehingga harus terus selalu dikritisi keberadaanya,
apalagi yang menjalankan System Ekonomi Syariah adalah manusia-manusia
juga yang tidak luput dari kesalahan.

2.Keruntuhan system ekonomi kapitalis akan membuat orang-orang di
seluruh dunia termasuk Indonesia mulai tidak percaya lagi dengan
system ekonomi kapitalis dan akan beralih kepada system ekonomi lain
termasuk system ekonomi syariah

3.Kalau system ekonomi syariah dijalankan oleh manusia – manusia yang
memiliki moral yang buruk (moral hazard) maka system ekonomi syariah
bisa mengalami keruntuhan juga seperti yang dialami oleh system
ekonomi kapitalis. Kalau system ekonomi syariah runtuh akan
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat bukan hanya kepada system
ekonomi syariah itu sendiri tetapi juga kepada ajaran agama islam
secara keseluruhan.

Karena ketiga alasan tsb penulis hanya ingin mengingatkan pentingnya
Bank Indonesia untuk terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap
bank syariah agar bank syariah tidak melakukan penyimpangan –
penyimpangan yang akan membuat bank syariah mengalami keruntuhan.

Dr.Umar Chapra seorang pakar ekonomi syariah dalam bukunya : "Sistem
Moneter Islam", menulis bahwa " meskipun bank-bank dalam sebuah
perekonomian islam bisa dikelola oleh sector swasta, namun perlu
mengadopsi tindakan-tindakan untuk mengurangi kekuasaan mereka dalam
masyarakat , seperti anggota dewan komisaris atau manajemen perbankan
tidak diperbolehkan menjadi direktur atau manajer dari bisnis mereka.
Jika tidak diambil tindakan-tindakan tsb , dikhawatirkan bank-bank
islam yang beroperasi dalam kerangka mudharabah dan syirkah dapat
menjadi lebih berkuasa daripada bank-bank konvensional sekalipun." .
Demikian yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra dalam kaitannya dengan
pengawasan terhadap perbankan syariah.

Wallahu'alam
Al-Faqir


Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang

2008-10-15 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com

Bagi orang yang pernah belajar ilmu manajemen keuangan istilah "
Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang " merupakan hal yang tidak
asing lagi. Istilah ini digunakan untuk mengingatkan kita untuk tidak
menginvestasikan uang atau kekayaan kita hanya pada satu lembaga
keuangan saja seperti menabung di satu bank dan juga tidak
mengivestasikan uang atau kekayaan hanya pada satu non lembaga
keuangan seperti investasi  pada satu perusahaan komoditas. Karena
apabila kita hanya meginvestasikan uang kita hanya pada satu lembaga
keuangan saja termasuk pada satu lembaga keuangan yang memakai system
syariah, dan lembaga keuangan tsb mengalami kerugian yang besar atau
di rush oleh nasabahnya maka kita akan kehilangan seluruh uang dan
kekayaan kita tsb

Walaupun istilah itu sudah dikenal banyak oleh anggota masyarakat kita
, hal ini mulai  dilupakan oleh orang-orang yang hanya ingin
mendapatkan hasil yang besar dengan mengabaikan tingkat resiko yang
akan terjadi. Seperti ada kisah nyata seorang pensiunan pegawai yang
terkena stroke lalu meninggal setelah mendengar bahwa seluruh uang
pensiunannya yang diinvestasikan di salah satu perusahaan agrobisnis
dibawa kabur oleh pemilik perusahaan tsb  

Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur'an :
"…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang
akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui
di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal". (Luqman :34).
Pada ayat tsb Allah,SWT  mengingatkan kepada kita bahwa tidak ada
seorang manusiapun yang bisa memastikan apa yang akan terjadi pada
hari esok , kita tidak bisa memastikan apakan suatu investasi keuangan
itu pasti untung atau rugi.

Kita juga tentu masih ingat waktu krisis moneter tahun 1997-1998 yang
berimbas kepada krisis perbankan melanda tanah air, suku bunga
perbankan mencapai 70%. Walaupun suku bunga sudah mencapai setinggi
itu, tetap saja waktu itu para nasabah bank konvensional banyak yang
kehilangan kepercayaan kepada dunia perbankan sehingga ingin melakukan
penarikan dana tabungan besar-besaran dari perbankan nasional. 

Kalau pemerintah waktu itu tidak turun tangan memulihkan kepercayaan
terhadap perbankan nasional dengan memberikan bantuan finansial
seperti  program BLBI dan program Rekapitalisasi , niscaya semua
nasabah perbankan konvensional tsb tidak akan bisa menarik dananya
kembali dari perbankan.

Pada saat ini dimana sedang terjadi krisis financial global, alangkah
baiknya kita kembali untuk mempraktekan istilah "Jangan Menaruh Telur
dalam Satu Keranjang", dan kita kembali untuk menginvestasikan uang
dan kekayaan kita tidak hanya pada satu lembaga keuangan  akan tetapi
mengeinvestasikannya kepada beberapa lembaga keuangan atau beberapa
perusahaan non lembaga keuangan yang mempunyai reputasi dan kinerja
yang baik  Selain itu juga kita dalam memanage keuangan agar kembali
kepada ajaran Al-Qu'ran dan Sunnah (baca juga artikel saya yang
berjudul: "Manajemen Keuangan Islami") agar tidak mengalami kerugian
dunia dan akhirat.
Wallahu'alam
Al-Faqir

Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com
Ada pendapat lain tentan istilah "Jangan Menaruh Telur dalam Satu
Keranjang?"




[wanita-muslimah] Pemikiran Ulama Ternama "Alm.Buya Hamka" Tentang Bahaya Sistem Ekonomi Yahudi

2008-10-04 Terurut Topik ali.hozi
 Oleh : Alihozi

Http://alihozi77.blogspot.com

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga
kamu mengikuti agama mereka"(Al-Baqarah:120)

Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul " Bahaya Sistem Bunga
dan Kegiatan Spekulatif bagi Ummat Manusia" saya mengatakan bahwa ada
sebagian manusia di dunia ini yang terus menerus selalu mengejar
materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan memakai system bunga dan
kegiatan-kegiatan spekulatif yang saat ini telah menimbulkan krisis
financial market di Negara AS yang perlahan –lahan mendorong negara
adidaya tsb ke jurang kehancuran ekonomi dan yang mereka lakukan tsb
telah menyebabkan naiknya harga minyak dan komoditas yang melemahkan
daya beli warga dunia (termasuk warga negara Indonesia) .

Sebenarnya siapa golongan manusia yang saya maksud tsb yang selalu
terus menerus mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan
memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif dengan
mengorbankan orang lain di seluruh dunia ? Tidak lain dan tidak bukan
adalah orang-orang Yahudi yang ada di Wall Street AS. Untuk menguatkan
pendapat penulis ini, berikut penulis akan mengutip pendapat dari
ulama ternama yaitu Alm.Buya Hamka yang penulis ambil dari sebuah
karya fenomenal beliau yaitu Tafser Al-Azhar, yang diterbitkan oleh
Pustaka Panji Mas Jakarta. Sebuah tafsir Al-Qur'an yang beliau tulis
ketika beliau masih di dalam tahanan pemerintahan rejim orde lama.
Tahanan penjara terhadap beliau dengan tuduhan melakukan subversi
terhadap pemerintah tanpa pernah dibuktikan secara hukum.

Beliau (Alm. Buya Hamka) berhasil menyelesaikan Tafser Al-Azhar selama
di penjara sebanyak 30 juz. Setelah bebas dari penjara orde lama,
beliau tetap gigih memperjuangkan ajaran-ajaran agama Islam di tanah
air walaupun mendapat tekanan dari pemerintah orde baru sampai beliau
berpulang ke rahmatullah.

© Alihozi 30 September 2008

Dalam tafser Al-Azhar halaman 374, ketika Beliau menafsirkan Surat
Al-Baqarah ayat 120 yang artinya kurang lebih :

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga
kamu mengikuti agama mereka"

Beliau menuliskan bahwa "Yahudi tidak memerlukan orang-orang Islam itu
pindah ke agama Yahudi tetapi Yahudi memasukkan pengaruh ajarannya
yaitu kehidupan riba (system bunga) kepada Islam dan Nasrani . Negara
AS yang besar saja terpaksa terpengaruh karena yang memegang keuangan
di Wallstreet adalah bankir-bankir Yahudi.

Segala kelancaran ekonomi AS ada di tangan Yahudi,. apalagi
negeri-negeri Islam termasuk Indonesia terpaksa mendirikan bank-bank
dengan system riba(system bunga), memperlicin hukum riba supaya
bernafas untuk hidup, tidak mencari jalan lain sebab seluruh dunia
telah dikongkong ajaran Yahudi tsb. Semuanya inilah yang diisyaratkan
oleh ayat tsb, bahwa orang Yahudi dan Nasrani belum puas sebelum ummat
Islam mengikuti ajaran-ajaran mereka. Ini bukan ancaman yang
menimbulkan takut tetapi sebagai perangsang supaya kaum muslimin terus
berjihad menegakkan ajaran agamanya."

Dan dalam Tafsir Al-Azhar Surat Al-Baqarah ayat 278 (perintah
Allah,SWT untuk meninggalkan riba), beliau juga mengatakan pentingnya
ummat Islam untuk memperjuangkan ekonomi syariah yaitu ekonomi yang
bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah dan meninggalkan system ekonomi
Yahudi.

Setelah mengetahui bahwa Ulama sekelas Alm.Buya Hamka saja
memperingatkan kita akan bahaya system ekonomi Yahudi yang berbasis
system bunga dan spekulatif sejak tahun 1960 lewat Tafsir Al-Azhar
nya. Dan peringatan Alm.Buya Hamka tsb telah menjadi kenyataan, yaitu
kita bangsa Indonesia telah mengalami pahitnya krisis ekonomi dan
perbankan tahun 1997-1998 yang efeknya belum hilang sampai sekarang
karena memakai system ekonomi Yahudi dan juga sekarang tahun 2008
negara adidaya AS juga mengalami hal yang tidak jauh berbeda dengan
mengalami krisis financial market karena memakai system ekonomi
Yahudi, Apakah kita sekarang masih akan tetap memakai system ekonomi
Yahudi dan tidak segera beralih ke system ekonomi syariah? Jawabannya
kembali kepada diri kita masing-masing, tinggal memilih kalau kita
sebagai ummat Islam ingin maju , kita harus segera meninggalkan system
ekonomi Yahudi dan beralih ke system ekonomi syariah.

Wallahu'alam

Al-Faqir

©Alihozi 03 Oktober 2008
Http://Alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Bahaya Sistem Bunga dan Kegiatan Spekulatif Bagi Ummat Manusia

2008-09-23 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

Http://Alihozi77.blogspot.Com

Sudah banyak tinta yang digoreskan oleh para ekonom baik ekonom muslim
maupun non muslim yang mengingatkan bahaya system bunga dan kegiatan
spekulatif , akan tetapi tidak menyurutkan sebagian manusia di muka
bumi ini untuk selalu mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya
dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif. Seperti
apa yang dikatakan oleh salah satu ekonom muslim kawakan yaitu Dr.Umar
Chapra dalam buku Sistem Moneter Islam, yaitu tingginya volatilitas
dari suku bunga mengakibatkan tingginya tingkat ketidakpastian dalam
financial market sehingga investor tidak berani untuk melakukan
investasi-investasi jangka panjang.

Akibat dari ketidakpastian ini menggiring pemberi pinjaman dan
penerima pinjaman lebih mempertimbangkan investasi jangka pendek, yang
pada gilirannya membuat investasi-investasi jangka pendek yang berbau
spekulatif lebih menarik, sehingga masyarakat lebih senang mengambil
keuntungan pada pasar- pasar komoditas,saham,valuta asing dan
keuangan. Keadaan tersebut membuat pasar-pasar tersebut semakin aktif
dan memanas yang merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi
dunia saat ini.

Padahal Allah,SWT telah berfirman di dalam Al-Qur'an:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar,berjudi,
berkorban untuk berhala,mengundi nasib dg panah adalah perbuatan keji
termasuk perbuatan syaitan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan." ( Al-Maidah 90)

Apa yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra tsb di atas sekarang ini
benar-benar telah menjadi kenyataan, bila kita ikuti berita-berita di
media massa dari bulan Agustus 2007 sampai dengan tanggal 18-19
September 2008 maka akan kita lihat krisis pasar keuangan yang sedang
terjadi di AS saat ini yang berimbas kepada naiknya harga minyak dan
komoditas yang melemahkan daya beli warga dunia (termasuk warga negara
Indonesia)

© Alihozi 23 September 2008

Krisis pasar keuangan di AS yang berawal dari krisis perumahan di AS
pada bulan Agustus 2007, dan krisis perumahan di AS ini berawal ketika
The Fed menaikkan tingkat suku bunganya, membuat para debitor KPR
harus membayar lebih banyak lagi cicilan rumahnya. Selain itu, harga
rumah juga menurun pada tahun 2006-2007 di sebagian besar wilayah AS
sehingga menyebabkan macetnya kredit dari para debitor dengan profil
gagal bayar tinggi (subprime mortgage).

Karena mengalami kerugian di sector perumahan tsb, Wall street
menggasak di bursa komoditas dan minyak. Dan aktivitas beli komoditas
semakin mengganas. Sebuah aktivitas yang mengagetkan pialang dan para
ekonom. Aktivitas-aktivitas spekulatif yang dilakukan Wall Street
merupakan praktik judi besar-besaran ala kerah putih yang memakan
korban. Korban pertamanya adalah saham-saham raksasa lembaga financial
seperti Morgan Stanley, Bear Stearn, Freddi Mac dan Lehman Brothers.
Lembaga-lembaga financial ini menjadi kolaps karena aktivitas
spekulatif yang dilakukan Wall Street tsb. (Kompas, 19-September-2008)

Apa yang dilakukan oleh sebagian manusia di pasar keuangan (financial
market) yaitu para spekulan tsb di atas, merupakan upaya untuk terus
mencari keuntungan harta yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan
orang lain di seluruh dunia. Manusia tsb hanyalah orang-orang yang
mengejar kebahagiaan yang semu yang tidak menyentuh hakikat
kebahagiaan, menurut ilmuwan besar muslim Ibnu Rusyd kebahagiaan
seorang manusia bukan terletak pada kekayaan hartanya tetapi hanya
bisa dicapai dengan kesehatan jiwanya dan kesehatan jiwanya hanya bisa
dicapai apabila seorang manusia itu menjalankan Al-Qur'an dan Sunnah.

Memang bisa saja seorang manusia yang mendapatkan kekayaan dengan
segala cara termasuk mengorbankan orang banyak mengatakan, "Yang
penting saya dan keluarga saya kaya raya , bisa hidup enak bukan
urusan saya orang lain jatuh miskin dan menderita ". Manusia yang
punya prinsip ini melupakan suatu hal yaitu bahwa harta itu tidak bisa
dibawa mati dan anak-anak yang mewarisi kekayaannya tsb tidak bisa
menolong sedikitpun ketika ia mengalami rasa sakit yang tidak terkira
ketika dalam proses kematian (sakaratul maut) dan pada pengadilan
akhirat nanti.

©Alihozi 23 September 2008

Banyak sudah kejadian di muka bumi ini, bukannya mendo'akan orang
tuanya yang sedang mengalami sakaratul maut atau sudah meninggal,
malah anak-anaknya memperebutkan harta warisannya dengan berkelahi
satu sama lainnya. Kalau sudah terjadi seperti ini apakah ini yang
disebut kebahagiaan, karena punya kekayaan harta yang banyak?

Padahal yang dapat meringankan proses kematian seorang manusia
(sakaratul maut) dan pengadilan di akhirat nanti selain amal ibadahnya
adalah do'a-do'a anak yang sholeh. Walaupun anak-anaknya sudah
dibekali pendidikan tinggi dan harta yang banyak , semuanya itu akan
jadi sia-sia kalau tida bisa mendo'akan orang tuanya yang sedang dalam
sakaratul maut atau telah tiada.

Mungkin tulisan saya ini yang setuju adalah hanya orang-orang yang
beriman kepada Allah,SWT dan ki

[wanita-muslimah] Kisah Seorang Ibu Pemimpin Yang Baik Hati di Bank Syariah.

2008-09-18 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com

Firman Allah , SWT:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang
paling bertaqwa diantara kamu"(Al-Hujurat:13)

Pada bulan ramadhan 1429 H yang penuh berkah ini, semoga semua amal
ibadah kita diterima oleh Allah, SWT dan untuk menyegarkan nuansa
bulan ramadhan ini bagi rekan-rekan pembaca setia blog
http://Alihozi77.blogspot.com saya akan menceritakan sebuah kisah
nyata  yang saya beri judul "Kisah Seorang Ibu Pemimpin  Yang Baik
Hati di Bank Syariah". Semoga bisa menjadi inspirasi dan menambah
semangat kita dalam mencari keridahaan Allah,SWT di dunia dan akhirat.

Pada waktu saya masih bertugas di bagian personalia salah satu cabang
bank syariah  tahun 2006-2007, waktu itu cabang bank syariah tempat
saya bekerja dipimpin oleh seorang Ibu yang tidak hanya pintar dan
bersemangat dalam memimpin suatu cabang bank syariah tetapi juga
sangat baik hatinya kita panggil saja Ibu tsb dengan nama Ibu Nurul
Azkia yang artinya cahaya hati yang suci (nama samaran red) . Ia tidak
hanya berusaha agar kinerja cabang bank syariah menjadi bagus tetapi
juga memperhatikan  keadaan para karyawan bawahannya dari level 
officer sampai kepada level driver dan office boy, padahal tinggalnya
cukup jauh yaitu di daerah bogor dan juga mempuyai keluarga dengan 2
anaknya  yang salah satunya masih kecil.

Setiap hari Ibu Nurul Azkia selalu membuka pintu ruangan kerjanya 
untuk siapa saja yang ingin menyampaikan masalahnya dari level officer
sampai dengan office boy, ia dengan senang hati akan mendengarkannya
dan kalau memang ia sanggup ia akan berusaha membantu karyawan
bawahannya tsb.  Bila ada karyawan bawahannya yang tidak benar
kerjanya  atau menyimpang dari ajaran agama ia akan langsung
menegurnya dengan tegas namun dengan bahasa yang santun dan lembut
sehingga yang ditegurnya tidak merasa tersinggung malah akan lebih
bersemangat untuk bekerja menjadi lebih giat lagi.,  setiap ada acara
training setiap hari  libur ia berusaha menghadirinya memberikan
support kepada karyawan bawahannya yang hadir pada acara training tsb.
 Ia benar-benar setiap hari memberikan contoh kepada karyawan
bawahannya dengan semangat kerja yang tinggi  di bank syariah.

Ibu Nurul menganggap karyawan bawahannya bukan sebagai bawahan atau
anak buah tetapi menganggap sebagai partner kerja karena ia
menerapakan ajaran islam yaitu bahwa orang yang paling mulia di sisi
Allah,SWT tidak dilihat dari jabatannya tetapi kepada ketaqwaannya.
Menurutnya seorang office boy belum tentu derajatnya lebih rendah di
sisi Allah,SWT tetapi bisa jadi office boy tsb derajatnya mulia di
sisi Allah,SWT,  sehingga Ibu Nurul bila menyuruh bawahannya selalu
dengan kata-kata yang baik dan santun. 
Firman Allah , SWT:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang
paling bertaqwa diantara kamu"(Al-Hujurat:13)

Yang terakhir yang paling membuat kami kagum kepada beliau adalah pada
saat perhitungan pembagian bonus tahunan yang oleh manajemen
perusahaan pembagian bonus tsb diberikan kepada masing-masing pimpinan
cabang , Ibu Nurul Azkia lebih memikirkan karyawan bawahannya
dibandingkan dengan dirinya agar karyawan bawahannya mendapatkan bonus
yang lumayan besar. Kami semua karyawan cabang bank syariah  mencintai
Ibu Nurul karena beliau benar-benar menjadi teladan yaitu dalam
memanage sebuah cabang perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ajaran
agama Islam.

Kata pepatah ada pertemuan ada juga perpisahan begitu juga kami
karyawan cabang bank syariah dengan Ibu Nurul, karena prestasinya
membawa cabang syariah tempat kami bekerja dari cabang yang buruk
menjadi salah satu cabang terbaik oleh manajemen perusahaan Ibu Nurul
sejak tahun 2007 diangkat menjadi pejabat di Kantor Pusat, walaupun
begitu rasa cinta kami karyawan di kantor cabang kepada beliau sampai
saat ini tidak berkurang. Hanya do'a yang bisa kami panjatkan kepada
Allah,SWT semoga Ibu Nurul selalu mendapat bimbingan dan perlindungan
dari Allah,SWT dalam menyelesaikan tugasnya sehari-hari, Amiin.

Jakarta 17 September 2008
Al-Faqir

Alihozi




[wanita-muslimah] MANAJEMEN KEUANGAN ISLAMI

2008-09-12 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

Http://Alihozi77.blogspot.com

"…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang
akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui
di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal". (Luqman :34).

Pada masa sekarang ini manusia kurang sadar atau tidak mau sadar
sekarang manusia pada umumnya sudah terjebak dalam perekonomian
kapitalis, dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah
sekali. Mereka ini terdiri dari golongan manusia yang memberikan hak
kekuasaan (Imperialisme) kepada modal (kapitalisme), dalam arti yang
tidak terbatas. Banyak sekali yang membenci dan menentang imperialisme
dan kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura
– pura tidak menolak. Contohnya adalah dengan memakai salah satu alat
dalam system ekonomi kapitalis yaitu system bunga (riba)

System bunga (riba) bukan dari system Islam, tetapi dari system
jahiliyah baik yang dahulu ataupun kontemporer-konvensional. System
bunga (riba) bukan timbul dari ajaran Wahyu yang bersumber dari Allah
Taala. System bunga (riba) jelas haram, diperangi Allah Taala dan
Rasul-Nya dan pendapatan yang diperoleh darinya tidak berkah dan
dilaknat Allah Taala. Terbukti bahwa individu atau kelompok atau
negara yang mendapat penghasilan atau membangun dengan menggunakan
uang riba ternyata selalu dirundung nestapa dan duka yang tiada hentinya.

Kita tentu masih ingat waktu krisis moneter tahun 1997-1998 yang
berimbas kepada krisis perbankan melanda tanah air, suku bunga
perbankan mencapai 70%. Walaupun suku bunga sudah mencapai setinggi
itu, tetap saja waktu itu para nasabah bank konvensional banyak yang
ingin melakukan penarikan dana tabungan besar-besaran dari perbankan.
Kalau pemerintah waktu itu tidak turun tangan memulihkan kepercayaan
terhadap perbankan nasional dengan memberikan bantuan finansial
seperti program BLBI dan program Rekapitalisasi , niscaya semua
nasabah perbankan konvensional tsb tidak akan bisa menarik dananya
kembali dari perbankan karena perbankan nasional waktu itu banyak yang
mengalami kondisi negative spread yaitu suatu kondisi di mana
pendapatan bunga dari peminjam lebih kecil daripada beban bunga yang
harus dibayarkan kepada nasabah penabung.

Sekarang pada tahun 2008 ini dan tahun- tahun yang akan datang apakah
krisis moneter dan krisis perbankan jilid ke dua bisa terjadi lagi di
tanah air ? kemungkinan ini bisa saja terjadi , indikatornya adalah
masih adanya pembayaran bunga obligasi dari APBN untuk bank-bank rekap
yang mencapai Rp 45 triliun pertahunnya, beban bunga yang berat ini
setiap tahunnya berimbas kepada dikuranginya berbagai macam bentuk
subsidi untuk rakyat seperti subsidi BBM, dengan kenaikan harga BBM
harga-harga barang dan jasa pun ikut melonjak.. Bagaimana bangsa ini
akan keluar dari krisis kalau masih ada pembayaran bunga obligasi
untuk bank-bank rekap?

Andaikan terjadi lagi krisis perbankan jilid ke 2, pemerintah sudah
tidak lagi memberikan bantuan kepada perbankan nasional karena sudah
dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan LPS sendiri
dananya tidak sebanding dengan total asset perbankan nasional dan LPS
hanya akan mengganti dana tabungan nasabah bank sampai batas nominal
tertentu saja.

Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur'an :

"…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang
akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui
di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal". (Luqman :34).

Firman Allah,SWT dalam ayat lain :

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah
setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan." (Al-Hasyr ayat 18)

Bila melihat kenyataan dan memperhatikan firman Allah SWT di atas,
kita tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi esok, apakah krisis
jilid ke 2 bisa terjadi lagi atau tidak, yang jelas adalah kita
diperintahkan Allah, SWT untuk berusaha semaksimal mungkin agar kita
tidak mengalami kerugian di dunia maupun di akhirat kelak.

Oleh karena itu sudah saatnya mulai sekarang kita semua bila tidak
ingin rugi dunia dan akhirat, dalam memanage keuangan pribadi maupun
perusahaan lebih baik tidak hanya melihat tingginya tingkat suku bunga
perbankan jika kita menginvestasikan dana ke perbankan , ataupun
tingginya tingkat return hasil apabila dana diinvestasikan bukan di
perbankan. Tetapi lebih melihat kepada tingkat amannya yakni apakah
dana yang diinvestasikan bisa ditarik kembali jika sewaktu-waktu
dibutuhkan. Dan tingkat aman yang ideal hanya bisa dicapai apabila
kita dalam memanage keuangan memakai manajemen keuangan Islami yakni
memanage keuangan yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah.

Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang mengajarkan kita bagaimana memanage
keuangan secara islami itu , pada kesempatan ini saya akan memberikan
beberapa contohnya saja yaitu:

1

[wanita-muslimah] Pentingnya Bank Syariah Memperdayakan Orang Miskin dengan Dana ZIS (Zakat,Infak

2008-08-16 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://Alihozi77.blogspot.com


Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul "Menjalankan ajaran
Islam secara Kaffah di Bank Syariah", saya menyatakan bahwa bank
syariah seharusnya tidak hanya menjalankan system ekonomi syariahnya
saja tetapi juga menjalankan hukum- hukum syariah yang lainnya yang
ada di Al-Qur'an dan As-Sunnah.  Salah satu hukum syariah yang harus
dijalankan di bank syariah tsb  adalah memungut dan mengelola dana ZIS
(Zakat, Infaq dan Shodaqah) yang berasal dari para karyawan, manajemen
, pemegang saham dan para nasabah bank syariah.

Dengan dana ZIS tsb bank syariah bisa membuat program-program
pemberdayaan  orang miskin yang ada di seluruh Indonesia sehingga
angka kemiskinan yang ada di negara tercinta ini bisa berkurang dan
bank syariahpun semakin dekat dengan hati masyarakat..  Contoh program
pemberdayaan orang miskin yang sudah dijalankan oleh salah satu bank
syariah  terbesar di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI).
BMI sejak tahun 2000 telah membentuk lembaga Baitul Maal Muamalat
(BMM) yang bertujuan untuk memungut dan mengelola dana ZIS. 

Dengan dana ZIS tsb BMM selama ini telah menjalankan program
pemberdayaan orang miskin dengan bekerjasama dengan masjid-masjid yang
ada di seluruh Indonesia. Yang mana program ini membantu orang miskin
yang ingin membuka usaha mandiri namun tidak punya modal usaha karena
tidak ada akses pinjaman ke perbankan dan tidak mempunyai jaminan.
Oleh BMM orang miskin di berikan pinjaman modal usaha tanpa bunga
maupun bagi hasil, BMM hanya meminta pokok pinjamanny saja dengan
harapan ke depannya orang miskin yang diberikan pinjaman tsb bisa
mandiri sehingga tidak menerima dana zakat lagi tetapi menjadi orang
yang mampu mengeluarkan zakat.

Yang menjadi permasalahan sekarang adalah jumlah orang miskin di
seluruh Indonesia sangat banyak tidak mungkin pemberdayaan orang
miskin hanya dijalankan oleh satu atua dua bank syariah masih banyak
orang miskin yang belum dibantu untuk keluar dari kemiskinan. Oleh
karena itu yang diperlukan adalah kebersamaan seluruh bank syariah
untuk sama-sama memungut dan mengelola dana ZIS. Saya yakin kalau
program pengelolaan dana ZIS ini dijalankan dengan professional dan
amanah, bukan hanya angka kemiskinan yang berkurang di tanah air
tetapi juga Allah ,SWT akan memberikan bank syariah pangsa pasar
perbankan nasional yang lebih besar.
Wallahu'alam

Maju Terus Bank Syariah/We Love Bank Syariah

Al-Faqir

Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Pentingnya Bank Syariah Memperdayakan Orang Miskin dengan Dana ZIS (Zakat,Infak

2008-08-16 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://Alihozi77.blogspot.com


Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul "Menjalankan ajaran
Islam secara Kaffah di Bank Syariah", saya menyatakan bahwa bank
syariah seharusnya tidak hanya menjalankan system ekonomi syariahnya
saja tetapi juga menjalankan hukum- hukum syariah yang lainnya yang
ada di Al-Qur'an dan As-Sunnah.  Salah satu hukum syariah yang harus
dijalankan di bank syariah tsb  adalah memungut dan mengelola dana ZIS
(Zakat, Infaq dan Shodaqah) yang berasal dari para karyawan, manajemen
, pemegang saham dan para nasabah bank syariah.

Dengan dana ZIS tsb bank syariah bisa membuat program-program
pemberdayaan  orang miskin yang ada di seluruh Indonesia sehingga
angka kemiskinan yang ada di negara tercinta ini bisa berkurang dan
bank syariahpun semakin dekat dengan hati masyarakat..  Contoh program
pemberdayaan orang miskin yang sudah dijalankan oleh salah satu bank
syariah  terbesar di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI).
BMI sejak tahun 2000 telah membentuk lembaga Baitul Maal Muamalat
(BMM) yang bertujuan untuk memungut dan mengelola dana ZIS. 

Dengan dana ZIS tsb BMM selama ini telah menjalankan program
pemberdayaan orang miskin dengan bekerjasama dengan masjid-masjid yang
ada di seluruh Indonesia. Yang mana program ini membantu orang miskin
yang ingin membuka usaha mandiri namun tidak punya modal usaha karena
tidak ada akses pinjaman ke perbankan dan tidak mempunyai jaminan.
Oleh BMM orang miskin di berikan pinjaman modal usaha tanpa bunga
maupun bagi hasil, BMM hanya meminta pokok pinjamanny saja dengan
harapan ke depannya orang miskin yang diberikan pinjaman tsb bisa
mandiri sehingga tidak menerima dana zakat lagi tetapi menjadi orang
yang mampu mengeluarkan zakat.

Yang menjadi permasalahan sekarang adalah jumlah orang miskin di
seluruh Indonesia sangat banyak tidak mungkin pemberdayaan orang
miskin hanya dijalankan oleh satu atua dua bank syariah masih banyak
orang miskin yang belum dibantu untuk keluar dari kemiskinan. Oleh
karena itu yang diperlukan adalah kebersamaan seluruh bank syariah
untuk sama-sama memungut dan mengelola dana ZIS. Saya yakin kalau
program pengelolaan dana ZIS ini dijalankan dengan professional dan
amanah, bukan hanya angka kemiskinan yang berkurang di tanah air
tetapi juga Allah ,SWT akan memberikan bank syariah pangsa pasar
perbankan nasional yang lebih besar.
Wallahu'alam

Maju Terus Bank Syariah/We Love Bank Syariah

Al-Faqir

Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Kebutuhan Masyarakat Akan Jaringan Bank Syariah Yang Luas

2008-08-16 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Sebenarnya sudah banyak pendapat dari beberapa kalangan baik dari
praktisi, akedemisi dan anggota masyarakat lainnya yang menyatakan
pentingnya jaringan bank syariah yang luas agar bisa melayani seluruh
lapisan masyarakat .Pada kesempatan kali ini saya hanya ingin
menegaskan kembali berdasarkan pengamatan praktek di lapangan bahwa
pernyataan tsb memang benar . Untuk mencapai pangsa pasar bank syariah
yang lebih besar lagi (saat ini pangsa bank syariah baru sekitar 2%
dari pasar perbankan nasional)  kebutuhan akan jaringan bank syariah
yang luas merupakan suatu hal yang tidak bisa  ditawar-tawar lagi.

Saya ambil sebuah contoh yang terjadi di lapangan, Pada saat saya
bertugas mensosialisasikan bank syariah di daerah pasar tanah abang 
saya bertemu dengan para pengusaha/pedagang muslim di sana, banyak
diantara mereka yang ingin sekali menggunakan jasa perbankan syariah
namun karena keterbatasan jaringan (cabang-cabang) bank syariah di
Jabotabek dan di luar daerah mereka mengurungkan niatnya untuk
menggunakan jasa bank syariah. 

Mereka mengatakan bahwa sebagian besar transaksi keuangan mereka yang
milyaran rupiah perbulan justru bukan transaksi tunai tapi transaksi
non tunai yang alat pembayarannya memakai uang giral seperti giro dan
cek yang mana uang giral tsb mereka dapatkan dari pedagang-pedagang di
daerah yang berbelanja dengan mereka dan uang giral tsb jatuh temponya
tidak pada saat terjadinya transaksi jual beli tetapi 2 minggu sampai
 1 bulan setelah terjadinya transaksi jual beli. 

Dan menurut mereka bank yang paling cepat pelayanannya dalam
memberikan pelayanan menjadikan uang giral tsb menjadi uang tunai ke
rekening mereka (transaksi kiliring) adalah bank-bank konvensional
yang jaringannya sudah luas di daerah – daerah. Karena pelayanan yang
cepat dari bank konvensional itulah mereka masih menanamkan dananya di
bank-bank konvensional sampai saat ini.

Kalau melihat contoh yang saya ceritakan di atas saya menyatakan bahwa
suatu yang mustahil pangsa pasar bank syariah bisa menjadi besar kalau
jaringan(cabang-cabangnya) di tanah air saja terbatas. Memang diakui
bahwa dalam membuka jaringan yang luas baik di Jabotabek dan di
daerah-daerah adalah bukan perkara semudah membalikkan telapak tangan
karena membutuhkan dana yang tidak sedikit, SDM yang handal , riset
,waktu yang tidak sebentar dan lain-lainnya. Yang saya ingin tegaskan
disini adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius dari para
pemegang saham dan manajemen bank syariah untuk menambah jaringan bank
syariah di seluruh Indonesia minimal sudah ada usaha-usaha menuju
kearah sana, seperti apa yang telah dilakukan oleh salah satu bank
syariah terbesar di tanah air dengan menerbitkan obligasi 300 milyar
yang bertujuan untuk memperluas jaringan perbankan syariah di seluruh
tanah air. 

Maju terus bank syariah /We Love Bank Syariah

Jakarta, 15 Agustus 2008
Al-Faqir

Alihozi 
http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Menjaga Ikatan Emosional Nasabah Bank Syariah Untuk Memperbesar Pangsa Pasar ...

2008-08-04 Terurut Topik ali.hozi
Menjaga Ikatan Emosional Nasabah Bank Syariah
Untuk Memperbesar Pangsa Pasar Bank Syariah

Oleh : Alihozi (Hp:0813- 882- 36405)
http://alihozi77.blogspot.com


Saya teringat akan pertemuan saya pada tahun 2002 dengan seorang ibu
separuh baya yang menjadi nasabah bank syariah tempat saya bekerja,
orangnya mudah diingat karena memang berpakaiannya berbeda dengan
nasabah yang lain. Ia selalu memakai jilbab dan baju yang serba hitam
walaupun begitu ia sangat ramah , pernah suatu ketika ia mengatakan
kepada saya mengapa ia memilih bank syariah,

" Pak Ali saya memilih bank syariah untuk tempat saya menabung uang
saya karena saya percaya orang-orang yang bekerja di bank syariah ini
adalah orang-orang yang amanah dan jujur, walaupun pada krisis moneter
& perbankan tahun 1998 suku bunga perbankan mencapai 70% saya tetap
memilih bank syariah yang bagi hasilnya jauuuh lebih kecil karena saya
yakin uang saya akan aman di bank syariah, waktu itu saya khawatir
kalau saya menyimpan di bank konvensional uang saya akan sulit ditarik
kembali kalau saya butuhkan dan sekarang pemikiran saya tsb terbukti
kan di saat bank-bank konvensional banyak yang harus disuntik dana
likuiditas oleh pemerintah melalui bunga obligasi rekap karena
mengalami negative spread, bank syariah tidak menerima dana sepeserpun
dari pemerintah dan uang saya tetap aman di bank syariah."

Dari kisah di atas dan kisah – kisah nasabah lain yang terjadi di
lapangan tentang mengapa anggota masyarakat memilih bank syariah, saya
mengambil kesimpulan bahwa sebagian besar nasabah bank syariah yang
loyal adalah orang – orang yang mempunyai ikatan emosional yang kuat
dengan bank syariah, bukan hanya karena ikatan emosional agama yakni
takut akan bahaya riba tetapi juga karena ikatan emosional percaya
kepada orang-orang yang bekerja di bank syariah adalah orang-orang
yang amanah dan jujur serta ikatan emosional dengan sebagian
orang-orang yang bekerja di bank syariah yang dalam melayani mereka
penuh dengan rasa kekeluargaan.

Ikatan-ikatan emosional seperti inilah yang ada dalam masyarakat bisa
dijadikan modal besar bagi dunia perbankan syariah untuk mencapai
pangsa pasar yang lebih besar karena saat ini pangsa pasar bank
syariah baru 2% dari pangsa pasar perbankan nasional. Menurut Dirut
salah satu bank konvensional terbesar di Indonesia, bank yang tetap
survive saat ini adalah bank yang memiliki nasabah-nasabah yang loyal
yakni nasabah yang tidak mudah terpengaruh dengan fluktuasi tingkat
suku bunga

Adalah suatu yang mustahil bisa mencapai pangsa pasar yang lebih besar
kalau bank-bank syariah yang ada sekarang tidak menjaga ikatan-ikatan
emosional masyarakat tsb di atas atau tidak bisa menjaga kepercayaan
masyarakat , suatu yang mustahil bank syariah menjadi lebih besar
kalau misalnya bank syariah tsb tidak amanah/tidak jujur dalam
mengelola dana ummat (masyarakat) atau misalnya dalam pelayanan di
bank syariah petugas front linernya hanya duduk-duduk saja (tidak
sigap) atau tidak dengan rasa kekeluargaan melayani nasabah bank
syariah yang datang.
Tanpa mengesampingkan aspek-aspek lainnya seperti tekhnologi, jaringan
dan tingkat bagi hasil yang diberikan bank syariah, saya yakin dengan
menjaga ikatan emosional nasabah bank syariah tsb maka pangsa pasar
bank syariah akan semakin besar.

Waktu saya bertugas di kawasan bintaro saya pernah diberikan wejangan
oleh seorang ulama yang cukup ternama yang kalau tidak salah beliau
juga salah satu anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang tinggal
di daerah bintaro, agar saya sungguh-sungguh (amanah) dalam melayani
nasabah bank syariah dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam
menjalankan ajaran agama Islam, karena menurutnya masyarakat telah
menganggap orang-orang yang bekerja di bank syariah adalah ustadz
semua, beliau merasa sangat prihatin kalau karyawan bank syariah masih
ada yang belum bisa baca Al-Qur'an.

Nasehat ulama tsb sangat berbekas kepada saya sampai saat ini sehingga
mendorong saya untuk menulis judul tulisan ini, mudah-mudahan ke depan
bank syariah tidak hanya menjalankan system ekonomi syariahnya saja
tetapi juga bisa menjaga ikatan-ikatan emosional dalam masyarakat tsb
di atas sehingga bank syariah bisa tetap survive dan menjadi lebih
besar pangsa pasarnya, dan hal terakhir yang perlu diingat adalah
bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sebagian besar masyarakatnya
lebih mudah tersentuh sisi emosionalnya (Nb:Yang Positif) dibandingkan
dengan sisi rasionalnya

Maju terus bank syariah/We love bank syariah

Wallahu'alam
Al-Faqir


Alihozi (Hp:0813- 882- 36405)
http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Menjalankan Ajaran Islam Secara Kaffah di Bank Syariah

2008-07-31 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
http://Alihozi77.blogspot.com


Perkembangan bank syariah yang semakin cepat dengan ditandainya
banyaknya bank-bank syariah yang baru buka dan disahkannya UU
Perbankan Syariah , menambah besar pula harapan masyarakat islam
Indonesia agar bank-bank syariah yang ada bisa menjalankan ajaran
Islam secara Kaffah, bukan hanya menjalankan system ekonomi syariah
tetapi juga menjalankan seluruh hukum-hukum syariah yang ada di
Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Hal ini merupakan suatu konsekuensi yang logis kalau suatu instansi
bank syariah menjalankan system ekonomi syariah berarti seluruh
karyawan dan manajemen bank syariah juga harus menjalankan hukum-hukum
syariah yang lainnya dengan catatan hukum syariah yang dijalankan
memang tidak dilarang oleh hukum-hukum yang berlaku di negara
Indonesia. Tidak bisa kalau bank syariah hanya memakai system ekonomi
syariahnya saja sedangkan hukum – hukum syariah yang lain diabaikan,
ini bisa disebut beriman kepada suatu ayat Al-Qur'an tetapi kafir
terhadap ayat-ayat Al'Qur'an yang lain.

Apabila bank syariah hanya menjalankan system ekonomi syariah dengan
mengabaikan hukum-hukum syariah yang lain akan menimbulkan
ketidakpercayaan masyarakat kepada bank syariah secara keseluruhan
termasuk kepada system ekonomi syariah. Bagaimana masyarakat mau
percaya kepada suatu bank syariah apabila bank syariah tsb ternyata
karyawan dan manajemennya melakukan hal – hal yang dilarang oleh
ajaran agama Islam seperti: tidak melaksanakan sholat, meminta komisi
untuk proses suatu pencairan pembiayaan (tidak jujur/tidak amanah),
dalam pergaulan dengan sesama karyawan bank syariah yang bukan
muhrimnya melampui batas, dalam memberikan pelayanan kepada nasabah
tidak ramah dan lain sebagainya. 

Selain tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, bank syariah
juga tidak akan mendapatkan pertolongan Allah, SWT dalam setiap
langkahnya untuk memperbesar pangsa pasar bank syariah yang kini baru
2% dari pangsa pasar perbankan nasional kalau tidak menjalankan ajaran
Islam secara Kaffah.

Mudah-mudahan harapan masyarakat Indonesia khususnya ummat islam agar
bank syariah bisa menjalankan ajaran Islam secara Kaffah bisa
dijalankan oleh seluruh karyawan dan manajemen bank syariah walaupun
mungkin melakukan hal ini semua membutuhkan suatu proses yang tidak
singkat yang terpenting adalah adanya usaha-usaha menuju ke arah sana.

Maju terus bank syariah

Wallahu'alam
Al-Faqir

Alihozi
http://alihozi77.blogpsot.com




[wanita-muslimah] Adakah Pemimpin Yang Bisa Menyelesaikan Masalah Obligasi Bank Rekap ?

2008-07-25 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com


Salah satu ekonom kawakan pernah mengatakan bahwa kita bangsa
Indonesia belum sepenuhnya pulih dari krisis ekonomi tahun 1998
indikatornya adalah APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) kita
sebanyak kurang lebih 45 trilun itu masih untuk membayar bunga utang –
utang pemerintah di bank –bank yang direkap. Di dalam neraca bank-bank
yang direkap porsi utang pemerintah yang sifatnya bukan uang,
melainkan surat bond. Karena surat ini dianggap punya nilai, maka
harus membayar bunga sebanyak itu setiap tahun APBN.

Dan ekonom tsb juga mengatakan "Bagaimana kita ingin pulih dari krisis
kalau masih ada bunga dari bank –bank yang direkap?"

Dampak dari pembayaran beban bunga obligasi bank-bank rekap memang
amat terasa bagi rakyat kecil karena harus menanggung berbagai
pencabutan subsidi – subsidi untuk rakyat seperti kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM yang baru – baru ini dijalankan. Walaupun kenaikan
BBM karena alasan kenaikan harga minyak dunia tetapi kita tidak bisa
memungkiri bahwa penyebab sebenarnya kenaikan BBM adalah karena beban
bunga utang pemerintah yang semakin berat termasuk beban bunga
obligasi bank-bank rekap tsb.

Yang menjadi pertanyaan sekarang kapankah end game dari masalah ini,
kapankah ada pemimpin yang bisa mengatasi agar APBN tidak ada lagi apa
yang disebut pembayaran bunga utang pemerintah dari bank-bank yang
direkap, padahal krisis ekonomi telah berjalan kurang lebih 10 tahun
sejak tahun 1998 ? Mudah – mudahan pada pilpres tahun 2009 nanti akan
muncul pemimpin yang mampu melakukan hal tsb, sehingga bangsa ini bisa
secepatnya keluar dari krisis.

Andaikan pada pilpres 2009 nanti belum muncul pemimpin yang mampu
melakukan hal tsb, minimal siapapun presiden yang terpilih nanti
jangan sampai menjual bank-bank rekap yang sahamnya masih dikuasai
pemerintah khususnya bank-bank plat merah, Apabila hal ini dilakukan
maka bangsa ini tidak akan bisa keluar dari krisis ekonomi yang
berkepanjangan, mari kita jaga bersama asset-asset bangsa ini jangan
sampai mudah dijual kepada pihak-pihak asing.

Wallahu'alam

Al-Faqir

http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Pentingnya Perencanaan Keuangan Keluarga Yang Bebas Bunga

2008-07-23 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

http://Alihozi77.blogspot.com


Saya mempunyai teman dekat sejak dari bangku sekolah SLTP lulusan STAN
yang sekarang tugas di Kantor Pajak tepatnya di KPP PBB Gambir, ia
menghubungi saya mengeluhkan kenaikan angsuran KPR Konvensionalnya
dari Rp.1.000.000,- menjadi Rp.1.500.000,- per bulannya dan saya juga
mendapat email dari salah satu nasabah KPR konvensional yakni seorang
pegawai BUMN yang juga mengeluhkan hal yang sama suku bunga KPR nya
mengalami kenaikan dari 6% menjadi 13% per tahun padahal ia menjalani
KPR tsb baru satu tahun. Sifat fluktuasi tingkat suku bunga yang
memang sulit diprediksikan tsb membuat kedua orang ini mau tidak mau
harus mengalokasikan kembali sebagian pendapatannya untuk membayar
angsuran KPR nya yang tentu saja amat memberatkan bagi mereka .

Untuk mengatasi masalah tsb dalam sebuah keluarga diperlukan
perencanaan keuangan yang bebas bunga, khususnya bagi keluarga yang
mengandalkan pendapatannya dari gaji tetap setiap bulannya. Sebuah
perencanaan keuangan baik pemasukan maupun pengeluaran yang bebas dari
bunga yakni perencanaan keuangan yang lalulintas transaksi keuangannya
memakai system perbankan syariah. Dengan memakai system perbankan
syariah sebuah keluarga bisa membuat perencanaan keuangan yang lebih
pasti dibandingkan dengan memakai system bunga.

Misalnya untuk pembayaran angsuran KPR bila memakai system KPR syariah
dari awal jumlah angsuran yang harus dibayar sampai selesainya masa
perjanjian KPR syariah sudah dapat diketahui karena jumlah angsuran
KPR syariah cenderung tetap setiap tahunnya, sehingga keluarga yang
memakai KPR syariah bisa tenang tanpa memikirkan kenaikan angsuran KPR
setiap tahunnya dan bisa membagi pos-pos pengeluaran keluarga lainnya
tanpa merubah secara mendadak pos-pos pengeluaran keluarga tsb karena
bebas dari fluktuasi tingkat suku bunga.

Coba bandingkan apabila sebuah keluarga dengan pendapatannya dari gaji
tetap yang merencanakan keuangan dengan system bunga, semua pos-pos
pengeluaran keluarga yang sudah direncanakan termasuk untuk pembayaran
angsuran KPR dengan system bunga, karena adanya kenaikan tingkat suku
bunga secara tiba-tiba maka otomatis keluarga tsb akan merubah kembali
semua pos-pos pengeluaran dengan mengorbankan pos pengeluaran lain
untuk menutupi kenaikan pembayaran angsuran KPR dengan system bunga.

Bagaimana apabila keluarga tsb suatu saat tidak ada pos pengeluaran
lain yang bisa dikorbankan lagi untuk membayar angsuran KPR dengan
system bunga tsb ? maka dapat dipastikan akan terjadi kemacetan
pembayaran angsuran KPR dengan system bunga tsb.

Wallahu'alam

Al-Faqir

Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Pengaruh Ulama Dalam Perkembangan Bank Syariah

2008-07-14 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi

(http://alihozi77.blogpspot.com)

Suatu hari menjelang tahun 2000, teman saya seorang officer marketing
suatu bank syariah sedang menjelaskan konsep bank syariah kepada
seorang ulama terkemuka dari ormas islam yang mempunyai basis masa
yang lumayan besar, setelah dijelaskan ternyata ulama tsb malah
mengatakan bahwa konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank
konvensional. Mendengar perkataan ulama tsb, pejabat bank syariah yang
ikut dalam presentasi tsb mengatakan , " Kalau ahli agama seperti
bapak saja mengatakan seperti itu lebih baik kita bubarkan saja bank
syariah ini, buat apa kita dirikan ?"

Ulama tsb hanya diam saja mendengar pejabat bank syariah mengatakan
lebih baik bank syariah dibubarkan saja kalau ahli agama seperti dia
berkata konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank konvensional.
Pada kemudian hari sampai saat ini ulama tsb merupakan salah satu
pendukung perkembangan bank syariah di tanah air.

Mengapa pejabat bank syariah mengatakan seperti itu kepada ulama tsb,
karena ia menyadari sepenuhnya bahwa pengaruh seorang ulama dalam
kehidupan masyarakat islam di Indonesia amatlah besar, sehingga kalau
perbankan syariah tidak mendapat dukungan dari para ulama , perbankan
syariah tidak akan tumbuh berkembang dengan cepat. Saya juga mempunyai
pengalaman pribadi yang membuktkan bahwa pengaruh ulama dalam
perkembangan perbankan syariah itu amatlah besar yaitu waktu saya
tugas di kawasan bintaro , ada seorang nasabah prima yang dana
tabungan dan depositonya lumayan besar, walaupun sudah tua nasabah tsb
sangat setia kepada bank syariah , sampai akhirnya suatu saat saya
bertanya, " Mengapa ibu begitu setia kepada bank syariah?

"Begini Pak Ali, awal mulanya saya bergabung dengan bank syariah
karena ustadz pemimpin pengajian saya mengatakan bahwa menabung di
bank syariah itu membawa keberkahan, karena mendengar perkataan ustadz
tsb saya langsung memindahkan seluruh dana tabungan saya dari bank
konvensional ke bank syariah.

Berdasarkan dua cerita di atas ternyata untuk memepercepat
(akselerasi) pertumbuhan pangsa pasar bank syariah di tanah air yang
masih dibawah 2% haruslah mendapat dukungan para ulama Indonesia
karena para ulama mempunyai pengaruh yang besar dalam mengajak
masyarakat islam untuk menggunakan bank syariah dalam bertransaksi
keuangan. Saya mengajak seluruh ulama Indonesia untuk mendukung
akselerasi pertumbuhan pangsa pasar bank syariah dengan mengajak
seluruh lapisan masyarakat khususnya ummat islam untuk bergabung
dengan bank syariah, marilah kita tinggalkan semua perbedaan
pandangan/pendapat mengenai konsep bank syariah apakah masih sama atau
tidak dengan konsep bank konvensioanl , mari kita lebih melihat kepada
manfaat-manfaat yang begitu besar dengan adanya bank syariah di tanah
air untuk kehidupan masyarakat dan bernegara. Dengan melakukan hal ini
saya yakin pangsa pasar bank syariah akan lebih cepat tumbuh dan kita
akan bisa mengejar ketertinggalan kita dengan negara lain seperti
Malaysia & Singapura dalam perkembangan ekonomi syariah yang terlebih
dahulu telah menjadi negara tujuan investasi negara-negara timur tengah.

Wallahu'alam

Alihozi



[wanita-muslimah] Pengaruh Ulama Dalam Perkembangan Perbankan Syariah

2008-07-13 Terurut Topik ali.hozi
Oleh : Alihozi
(http://alihozi77.blogspot.com)

Suatu hari menjelang tahun 2000, teman saya seorang officer marketing
suatu bank syariah sedang menjelaskan konsep bank syariah kepada
seorang ulama  terkemuka dari ormas islam yang mempunyai basis masa
yang lumayan besar, setelah dijelaskan ternyata ulama tsb malah
mengatakan bahwa konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank
konvensional. Mendengar perkataan ulama tsb, pejabat bank syariah yang
ikut dalam presentasi tsb mengatakan , " Kalau ahli agama seperti
bapak saja mengatakan seperti itu lebih baik kita bubarkan saja bank
syariah ini, buat apa kita dirikan  ?"

Ulama tsb hanya diam saja mendengar pejabat bank syariah mengatakan
lebih baik bank syariah dibubarkan saja kalau ahli agama seperti dia
berkata konsep bank syariah sama saja dengan konsep bank konvensional.
Pada kemudian hari sampai saat ini ulama tsb merupakan salah satu
pendukung perkembangan bank syariah di tanah air.

Mengapa pejabat bank syariah mengatakan seperti itu kepada ulama tsb,
karena ia menyadari sepenuhnya bahwa pengaruh seorang ulama dalam
kehidupan masyarakat islam di Indonesia amatlah besar, sehingga kalau
perbankan syariah tidak mendapat dukungan dari para ulama , perbankan
syariah tidak akan tumbuh berkembang dengan cepat. Saya juga mempunyai
pengalaman pribadi yang membuktkan bahwa pengaruh ulama dalam
perkembangan perbankan syariah itu amatlah besar yaitu waktu saya
tugas di kawasan bintaro , ada seorang nasabah prima yang dana
tabungan dan depositonya lumayan besar, walaupun sudah tua nasabah tsb
sangat setia kepada bank syariah , sampai akhirnya suatu saat saya
bertanya, " Mengapa ibu begitu setia kepada bank syariah? 
"Begini Pak Ali, awal mulanya saya bergabung dengan bank syariah
karena ustadz pemimpin pengajian saya mengatakan bahwa menabung di
bank syariah itu membawa keberkahan, karena mendengar perkataan ustadz
tsb saya langsung memindahkan seluruh dana tabungan saya dari bank
konvensional ke bank syariah.

Berdasarkan dua cerita di atas ternyata untuk memepercepat
(akselerasi) pertumbuhan pangsa pasar bank syariah di tanah air yang
masih dibawah 2% haruslah mendapat dukungan para ulama Indonesia
karena para ulama mempunyai pengaruh yang besar dalam mengajak
masyarakat islam untuk menggunakan bank syariah dalam bertransaksi
keuangan. Saya mengajak seluruh ulama Indonesia untuk mendukung
akselerasi pertumbuhan pangsa pasar bank syariah dengan mengajak
seluruh lapisan masyarakat khususnya ummat islam untuk bergabung
dengan bank syariah, marilah kita tinggalkan semua perbedaan
pandangan/pendapat  mengenai konsep bank syariah apakah masih sama
atau tidak dengan konsep bank konvensioanl , 

Mari kita lebih melihat kepada manfaat-manfaat yang begitu besar
dengan adanya bank syariah di tanah air untuk kehidupan masyarakat dan
bernegara. Dengan melakukan hal ini saya yakin pangsa pasar bank
syariah akan lebih cepat tumbuh dan kita akan bisa mengejar
ketertinggalan kita dengan negara lain seperti Malaysia & Singapura
dalam perkembangan ekonomi syariah yang terlebih dahulu telah menjadi
negara tujuan investasi negara-negara timur tengah. 

Wallahu'alam

http://Alihozi.blogspot.com




[wanita-muslimah] KISAH TAUBATNYA PARA PEMBOBOL BANK

2008-07-07 Terurut Topik ali.hozi
(Dari Kisah Nyata)

Oleh : Alihozi

Http://[EMAIL PROTECTED]

Pada era tahun 80-an ada dua orang sindikat pembobol bank yang telah
sering sekali melakukan penipuan melalui lalu lintas warkat kliring
perbankan nasional, waktu itu memang lalulintas warkat kliring belum
seketat dan secanggih sekarang pengawasannya. Mereka bertahun – tahun
hidupnya penuh dengan bergelimangan harta hasil dari penipuan tsb,
namun pada saat menjelang masuk era th 90-an mereka harus berurusan
dengan pihak berwajib karena kegiatan penipuan mereka berhasil
diketahui pihak kepolisian dan akhirnya mereka mendekam dalam penjara
selama beberapa tahun , setelah keluar dari penjara mereka juga
mendapatkan hukuman dari Yang Maha Kuasa dengan kehidupan keluarga
mereka yang berantakan.

Orang yang pertama, anak dan istrinya direbut oleh orang lain dan
orang yang kedua, anak-anaknya terkena narkoba sampai ada yang
meninggal karena kecanduan narkoba. Dan sekarang mereka berdua
kehidupannya amatlah miskin harta, akan tetapi mereka menyadari
sepenuhnya semua yang mereka alami sekarang adalah karena
perbuatan-perbuatan mereka di masa lalu yang sering melakukan penipuan
transaksi perbankan dan informasi yang terakhir saya terima sekarang
mereka telah kembali ke jalan yang benar jalan yang Allah, SWT ridhai.

Demikianlah kisah singkat mengenai taubatnya 2 orang pembobol bank era
tahun 80-an, penulis bercerita ini bukan mengada-ada ataupun untuk
menakut-nakuti tetapi itulah kisah nyata yang penulis lihat sendiri
dalam kehidupan nyata kita sekarang ini bahwa apa yang difirmankan
Allah,SWT di dalam Al-Qur'an itu adalah benar :

"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa
orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah
amat keras siksaan-Nya." (Al-Anfaal:25).

Kalau melihat hubungan ayat tsb dengan kisah di atas jelas bahwa
kejahatan (kezaliman) yang dilakukan seseorang, siksaan yang Allah,SWT
berikan tidak hanya menimpa orang yang melakukan kejahatan(kezaliman)
tsb akan tetapi juga menimpa orang yang tidak melakukan
kejahatan(kezaliman). Pada kisah di atas orang tuanya yang melakukan
kejahatan, tetapi siksaannya juga menimpa anak-anak mereka seperti ada
yang kecanduan narkoba sampai meninggal.

Penulis sangat yakin bahwa seluruh orang tua di dunia ini pasti tidak
ada satupun yang ingin anaknya menjadi anak yang nakal, yang kecanduan
narkoba atau yang tidak menurut pada orang tua , akan tetapi banyak di
dunia ini orang tua yang tidak memperhatikan cara mencari nafkah untuk
anak-anak dan keluarganya itu halal atau haram misalnya dengan menipu
atau korupsi, yang diperhatikan hanyalah pendidikan untuk
anak-anaknya, padahal pendidikan khususnya pendidikan agama tidak akan
masuk kepada anak-anak yang pada darah dagingnya ada makanan haram
yang masuk.

Pada kesempatan ini penulis mengajak penulis sendiri khususnya dan
para pembaca pada umumnya untuk menjauhi cara-cara mencari rezeki
(nafkah) yang haram, mari kita berdo'a memohon kepada Allah,SWT untuk
diberikan rezeki yang halal dan dijauhi dari rezeki yang haram, agar
diri kita dan anak-anak kita serta keluarga kita tidak terkena siksaan
duni akhirat dari Allah,SWT. Amiin

Wallahu'alam

Al-Faqir


Alihozi

Http://[EMAIL PROTECTED]



[wanita-muslimah] BERSEMANGATLAH SAHABATKU

2008-07-06 Terurut Topik ali.hozi
Oleh: Alihozi  (Praktisi Perbankan Syariah)
http://[EMAIL PROTECTED]

Satu minggu yang lalu tepatnya hari senin , saya diminta untuk
mendampingi staff marketing Bank Syariah tempat saya bekerja Capem
Depok untuk melihat asset yang akan menjadi jaminan pembiayaan KPR di
daerah depok . Karena yang dituju lebih dari tiga tempat, saya meminta
dijemput sekitar jam 8:30 di Bank Syariah Cab.Fatmawati. Pada hari
senin jam 8:00 ternyata supir yang menjemput saya ke depok telah
datang, kebetulan supir tsb telah lama saya kenal namanya Pak Ismail
usianya sekitar 37 tahun.

Saya berkata kepada Pak Ismail bahwa saya baru bisa keluar kantor pada
pukul 8:30 dan saya melihat wajah Pak Ismail agak kesal mendengar saya
bisa baru keluar jam 8:30 bukan jam 8:00 sambil berkata,

" Bagaimana ini Ali , kata marketing Depok saya suruh datang pagi-pagi
jam 8:00 ternyata kamu baru bisa jalan jam 8:30, saya ini sudah
terburu-buru dari rumah untuk mengambil mobil di daerah Lenteng Agung
agar bisa sampai di sini tepat waktu menjemput kamu"

Saya bilang kepadanya bahwa saya berpesan kepada staff marketing depok
untuk menjemput saya jam 8:30 bukan jam 8:00, ternyata hal itu tidak
meredakan kekesalannya. Begitu kami berangkat kira-kira jam 8:30
menuju Depok , Pak Ismail terlihat masih kesal dengan kejadian ini, ia
menceritakan bahwa di rumah ia tidak punya pembantu sehingga kalau
pagi-pagi ia terburu – buru harus membantu istrinya untuk mencuci
pakaian tiga anaknya yang masih kecil-kecil, menjemur kasur dan
mengajak jalan-jalan anaknya agar tidak menangis begitu ia berangkat
ke kantor dan ia merasa terbebani melakukan hal itu semua. Saya
mendengarkan dengan seksama semua keluhan Pak Ismail, lalu saya
berkata kepadanya untuk berusaha menghilangkan kekesalannya,

" Pak Ismail harus ingat dengan kisah Sayidina Fatimah Azzahra putri
Rasulullah, SAW yang meminta pembantu kepada Rasulullah Ayahandanya
karena ia merasa terlalu lelah untuk mengurusi rumah tangganya baik
mengurus anak-anaknya yang masih kecil maupun membantu suaminya
Sayidina Ali sampai tangannya itu berdarah ketika menggiling gandum
untuk dijadikan roti. Akan tetapi Rasulullah tidak memberikan apa yang
diinginkannya, yang diberikan Rasulullah adalah bacaan tasbih,tahmid
dan takbir yang masing-masing 33 kali untuk diamalkan putrinya
tercinta tsb. Mengapa Rasulullah melakukan hal itu semua? Tentu saja
bukan karena Rasullah tidak kasihan melihat keadaan putrinya tsb,
tetapi Rasulullah selain menginginkan agar putrinya bisa menjadi
teladan bagi ummat islam, juga karena Rasulullah menyadari bahwa
beliau tidak bisa menebus putri tercintanya di hadapan Allah, SWT pada
hari pembalasan nanti, sehingga beliau menginkan agar putrinya
mendapatkan pahala yang banyak dengan mengurusi rumah tangganya tanpa
dibantu orang lain dan mendapatkan pahala yang banyak dari mengamalkan
zikir yang diajarkannya."

Setelah saya menjelaskan kisah hidup Fatimah putrid Rasulullah tsb,
Pak Ismail tidak lagi terlihat kesal dan berhenti mengeluh, ia mulai
menyadari kesalahannya selama ini, yang selalu mengeluh karena
mengurusi rumah tangganya.

Dari cerita di atas saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam kehidupan
ini kita harus selalu saling nasehat-menasehati dalam kebenaran agar
iman selalu terjaga seperti yang tercantum di dalam Al-Qur'an surat
Al`Ashr. Begitu pula dalam dunia perbankan syariah di tanah air yang
sedang tumbuh pesat seperti saat ini, agar bank syariah itu terjaga
kemurnian syariahnya diperlukan peran serta masyarakat muslim untuk
mengawasi kegiatan bank syariah di tanah air, apabila terjadi
penyimpangan dari konsep syariah pada kegiatan bank syariah,
masyarakat muslim bisa langsung mengingatkan/menasehati bank syariah.
Tentu saja bank syariah yang diingatkan untuk tidak menutup diri dari
masukkan-masukkan dari masyarakat yang bertujuan menjaga kemurnian
syariah pada praktek bank syariah, dengan melaksanakan hal ini saya
yakin kapitalisme berjubah syariah bisa dicegah pada praktek bank
syariah di tanah air tercinta ini.

Wallahu'alam

Jakarta, 23 Juni 2008

Al-Faqir

Alihozi