RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-06 Terurut Topik achmad.chodjim
WK: "Ada perbedaan antara contoh kencing dengan PSK pak Chodjim. Yang satu 
halal dan yang satu khan dosa? Berarti kita menyediakan sarana bagi orang 
untuk berbuat dosa? Bukankah itu berdosa juga?"

Wadhuh... kasihan bangsa ini jika mengencingi/memberaki ruang publik atau ruang 
milik orang lain tidak berdosa.

Jadi, kalau saya bicara pelacuran, saya membicarakan yang faktual, yang 
merupakan bagian kenyataan hidup di negeri ini. Dulu ketika Rasulullah 
menghadapi pelacuran sebagai kenyataan, beliau tidak lantas melarang pelacuran, 
tapi secara bertahap mengurangi aktivitas itu. Sehingga ada seseorang yang mau 
masuk Islam di hadapan Nabi, dengan syarat ia tidak dilarang melacur. Lalu, 
nabi mempersilakan asal sehabis melacur lapor kepada Nabi. Akhirnya stop 
sendiri. Ada juga yang dinasihati dengan cara perandaian jika sekiranya saudara 
atau ibunya dizinai orang lain.

Dus, meminimalkan yang mudarat harus didahulukan. 

Salam,
chodjim



-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, March 02, 2006 11:28 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam Melanggar HAM.


Tentu saja bukan melarang pembuatannya pak Chodjim, tetapi melarang masuk 
ke Indonesia kan bisa. 8-) Memberikan denda kepada warnet yang mengijinkan 
website seperti itu khan bisa? Saya pernah untuk keperluan tertentu harus 
masuk ke warnet. Di situ saya melihat anak-anak SMP sedang main warnet. 
Siapa yang bisa mencegah mereka dari melihat website porno? Anak seumuran 
SMP! Sedih sekali khan melihat pemandangan seperti itu?

Ada perbedaan antara contoh kencing dengan PSK pak Chodjim. Yang satu 
halal dan yang satu khan dosa? Berarti kita menyediakan sarana bagi orang 
untuk berbuat dosa? Bukankah itu berdosa juga?

Untuk penketatan suatu majalah porno atau tabloid porno. Toh sampulnya 
tetap bisa dipandang oleh anak-anak di toko buku Gramedia? Seorang wanita 
yang tanpa malu-malu hanya memakai pakaian dalam dan berpose sangat 
aduhai? Dan jika diizinkan beredar di Indonesia, toh nanti akan terjadi 
pelanggaran dalam cara menjualnya, karena siapa yang akan mentertibkan? 
Terlalu susah bukan mentertibkan penjualan di Indonesia? Bukankah kita ini 
terlalu longgar thdp pelanggaran? Melihat kondisi ini, maka menurut saya 
dilarang terbit saja. Kita belum siap untuk sedewasa itu. Untuk sedisiplin 
itu. Untuk setertib itu. Dari pada keburukan itu akan semakin luas di 
Indonesia, karena kita memang belum bisa mengedalikan diri kita sendiri, 
lebih baik kita cegah saja. Sebelum keburukan itu merusak kita pada 
akhirnya?

Salam,




<[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/02/2006 11:03 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Mas Wida,

Kalau saya kok melihat pada zaman sekarang ini sudah bukan waktunya "main 
larang-larangan". Mengapa? Karena, informasi sudah begitu terbuka dan 
sudah tidak bisa ditutupi lagi sumbernya. Misalnya, Mas Wida menginginkan 
hilangnya "website porno". Lho, hukum mana bisa melarang? Bukankah website 
bisa dibuat di mana saja? Kita bisa melarang website tertentu dibuat di 
Indonesia. Tapi, bagaimana kalau website itu dibuat dari pulau 
antah-berantah?

Majalah, tabloid, dan vcd porno dilarang. Gampangkah? Bagaimana dengan 
permainan pat-pat-gulipat dengan pihak aparat penegak hukum?

Oleh karena itu, kita harus memeras otak untuk mengatur saluran itu dengan 
benar. Jadi, bukan asal larang, asal ada UU. Tak akan ada hasilnya! Saya 
sering mengilustrasikan uu dan peraturan dengan larangan kencing. 
Sepanjang jalan itu ada tulisan "dilarang kencing di sini", dan tak ada 
satu pun toilet/wc umum. Tapi, bagaimanapun ada orang yang kebelet atau 
terasa kuat hendak kencing. Lha, mosok dibiarkan "ngompol" di celananya... 
:) Tentu tidak kan? Kalau hendak melarang orang kencing di suatu tempat, 
maka harus ada pula toilet yang terjangkau, sehingga orang bisa 
kencing/berak di tempatnya.

Pada tahun 1930-an di AS diberlakukan UU pemberantasan pelacuran. Apa yang 
terjadi? Pelacuran merebak secara tersembunyi dan meledaklah penyakit 
kelamin. Oleh karena itu, timbullah peraturan yang baru sebagaimana 
membuatkan toilet. PSK dilegalisir, tetapi harus buka praktik secara resmi 
di ruang praktik yang memenuhi persyaratan. Seperti di Jepang saat ini, 
PSK praktik di ruang praktik yang higienis. Tentu modal untuk menjadi PSK 
mahal. Dan, tarif untuk PSK pun mahal. Kalau tidak salah sekarang ini 
400.000 - 500.000 yen untuk ber-PSK sesaat. Ini sama dengan menghindari 
pelacuran. Gaji seorang fresh-graduate di Jepang saat ini sekitar 300.000 
yen/bulan. Dengan cara ini tidak memungkinkan sembarang orang untuk 
ber-PSK. 

Bagaimana dengan seorang karyawan perusahaan Jepang yang dapat kesem

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-03 Terurut Topik L.Meilany
Nimbrung kenyataannya :

Di milis tetangga ada seorang alumni pesantren yg sudah menikah bertanya apakah 
berdosa 
melihat film biru bersama isterinya. Karena sudah lima tahun menikah belum 
punya anak.
Mereka konsul ke androlog, lantas kata androlog di sarankan lihat film biru 
dulu sebelum bercampur.

Hal yg dianggap porno [relatif], pernah setahun lalu dengan sebagian 
anggota WM, saya 
mengunjungi semacam sekolahan [ dikampungnya Pak Oman], rata2  'kamar mandinya' 
terbuka atapnya, saya tanya ke pelajar perempuan apa gak risi mandi, buang 
hajat yg kemungkinan 
bisa diintip ? Mereka bilang gak ada yg kayak gitu. Coba di jakarta kayak gini, 
wah dah jadi tontonan.
Waktu itu terpaksa saya musti menahan untuk tidak BAK, minum sedikit.
Orang2 desa yg mandi di kali masih banyak sampai sekarang. Di pinggiran 
Ciliwung di jakarta, 
sering jadi tontonan dan obyek foto para turis

Tentang majalah, media cabul sudah sejak zaman dulu kala ada.
Untuk orang2 seperti saya, pornografi/pornoaksi menyangkut masalah PERILAKU.
Sejak dulu para preman pasar senen telah 'menerbitkan' buku stensilan' yg 
isinya vulgar.
Di jual murah, pembelinya adalah tukang sapu, tukang jual perabotan plastik
Saya pernah tanya, knapa beli stensilan kayak gitu kan gak ada faedahnya?
Mereka menjawab : Stensilan murah, bahasanya mudah di cerna, koran mahal.
Saya jamin yg kayak gini gak akan terkena UUAPP.
Karena penyebarannya justru 'melalui bawah tanah', Anak2 jalanan lebih  cepat 
dewasa dan kenal seks yg salah
justru dari kehidupan yg seperti ini.
Tempo hari ada anak perempuan 10 tahunan yg ngamen di jalan membiarkan bagian 
dadanya diremas
oleh pengemudi mobil yg genit dan memberinya 5 ribuan. teman2nya hanya 
tertawa riang.

Salam
l.meilany  



  - Original Message - 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, March 02, 2006 11:03 AM
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Mas Wida,

  Kalau saya kok melihat pada zaman sekarang ini sudah bukan waktunya "main 
larang-larangan". Mengapa? Karena, informasi sudah begitu terbuka dan sudah 
tidak bisa ditutupi lagi sumbernya. Misalnya, Mas Wida menginginkan hilangnya 
"website porno". Lho, hukum mana bisa melarang? Bukankah website bisa dibuat di 
mana saja? Kita bisa melarang website tertentu dibuat di Indonesia. Tapi, 
bagaimana kalau website itu dibuat dari pulau antah-berantah?

  Majalah, tabloid, dan vcd porno dilarang. Gampangkah? Bagaimana dengan 
permainan pat-pat-gulipat dengan pihak aparat penegak hukum?

  Oleh karena itu, kita harus memeras otak untuk mengatur saluran itu dengan 
benar. Jadi, bukan asal larang, asal ada UU. Tak akan ada hasilnya! Saya sering 
mengilustrasikan uu dan peraturan dengan larangan kencing. Sepanjang jalan itu 
ada tulisan "dilarang kencing di sini", dan tak ada satu pun toilet/wc umum. 
Tapi, bagaimanapun ada orang yang kebelet atau terasa kuat hendak kencing. Lha, 
mosok dibiarkan "ngompol" di celananya... :) Tentu tidak kan? Kalau hendak 
melarang orang kencing di suatu tempat, maka harus ada pula toilet yang 
terjangkau, sehingga orang bisa kencing/berak di tempatnya.

  Pada tahun 1930-an di AS diberlakukan UU pemberantasan pelacuran. Apa yang 
terjadi? Pelacuran merebak secara tersembunyi dan meledaklah penyakit kelamin. 
Oleh karena itu, timbullah peraturan yang baru sebagaimana membuatkan toilet. 
PSK dilegalisir, tetapi harus buka praktik secara resmi di ruang praktik yang 
memenuhi persyaratan. Seperti di Jepang saat ini, PSK praktik di ruang praktik 
yang higienis. Tentu modal untuk menjadi PSK mahal. Dan, tarif untuk PSK pun 
mahal. Kalau tidak salah sekarang ini 400.000 - 500.000 yen untuk ber-PSK 
sesaat. Ini sama dengan menghindari pelacuran. Gaji seorang fresh-graduate di 
Jepang saat ini sekitar 300.000 yen/bulan. Dengan cara ini tidak memungkinkan 
sembarang orang untuk ber-PSK. 

  Bagaimana dengan seorang karyawan perusahaan Jepang yang dapat kesempatan ke 
Jepang, mampukah ber-PSK? Jauuuhhh sekali dari mampu! Karyawan dari Indonesia 
(di prs Jpg) yang pergi ke Jepang hanya mendapatkan uang saku 5-10 ribu yen per 
hari. Jadi, bagi orang yang suka ber-PSK tak akan kesampaian ber-PSK di sana.

  Nah, dengan pengaturan PSK yang ketat syarat, tidak banyak orang yang ke WTS 
dan penyakit kelamin pun mudah ditanggulangi. Begitulah yang terjadi di AS dan 
Ausi. Saya belum pernah ke Eropa sehingga kurang bisa menggali info di sana. 
Mungkin Ni Londo dan Mas Ayeye yang bisa memberikan gambaran.

  Majalah pun harus diatur demikian, bukan asal larang. Misalnya, hanya boleh 
diedarkan secara terbatas (eksemplar, tempat, dan rak terbatas). Mungkin hanya 
toko setingkat Gramedia yang diizinkan, dan itu pun harus bersampul dan 
ditempatkan pada rak tertentu yang hanya bisa ditanyakan ke penjaga. Harga 
mahal dan pembelinya pun secara identitas 

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-03 Terurut Topik Wida . Kusuma
Setuju bung Ari. Apakah ada langkah hukum yang bisa ditempuh untuk ini? 
Apakah ada lembaga yang bisa melaksanakan? Apakah ada kekuatan moral yang 
bisa memaksakan?

Salam,




"Ari Condro" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/03/2006 09:12 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






kenapa situs porno itu dibannednya nggak sejak provider/ISP aja   kan
malah lebih gampang, daripada polisi blusukan ke warnet warnet 

Ini termasuk telkom dengan speedynya, centrin, CBN, indonet dan lain lain,
termasuk perusahaan perusahaan besar yang punya backbone sendiri.

salam,
Ari Condro

- Original Message -
From: <[EMAIL PROTECTED]>
Tentu saja bukan melarang pembuatannya pak Chodjim, tetapi melarang masuk
ke Indonesia kan bisa. 8-) Memberikan denda kepada warnet yang mengijinkan
website seperti itu khan bisa?






Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-02 Terurut Topik Ari Condro
kenapa situs porno itu dibannednya nggak sejak provider/ISP aja   kan
malah lebih gampang, daripada polisi blusukan ke warnet warnet 

Ini termasuk telkom dengan speedynya, centrin, CBN, indonet dan lain lain,
termasuk perusahaan perusahaan besar yang punya backbone sendiri.

salam,
Ari Condro

- Original Message -
From: <[EMAIL PROTECTED]>
Tentu saja bukan melarang pembuatannya pak Chodjim, tetapi melarang masuk
ke Indonesia kan bisa. 8-) Memberikan denda kepada warnet yang mengijinkan
website seperti itu khan bisa?





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-02 Terurut Topik Wida . Kusuma
Tentu saja bukan melarang pembuatannya pak Chodjim, tetapi melarang masuk 
ke Indonesia kan bisa. 8-) Memberikan denda kepada warnet yang mengijinkan 
website seperti itu khan bisa? Saya pernah untuk keperluan tertentu harus 
masuk ke warnet. Di situ saya melihat anak-anak SMP sedang main warnet. 
Siapa yang bisa mencegah mereka dari melihat website porno? Anak seumuran 
SMP! Sedih sekali khan melihat pemandangan seperti itu?

Ada perbedaan antara contoh kencing dengan PSK pak Chodjim. Yang satu 
halal dan yang satu khan dosa? Berarti kita menyediakan sarana bagi orang 
untuk berbuat dosa? Bukankah itu berdosa juga?

Untuk penketatan suatu majalah porno atau tabloid porno. Toh sampulnya 
tetap bisa dipandang oleh anak-anak di toko buku Gramedia? Seorang wanita 
yang tanpa malu-malu hanya memakai pakaian dalam dan berpose sangat 
aduhai? Dan jika diizinkan beredar di Indonesia, toh nanti akan terjadi 
pelanggaran dalam cara menjualnya, karena siapa yang akan mentertibkan? 
Terlalu susah bukan mentertibkan penjualan di Indonesia? Bukankah kita ini 
terlalu longgar thdp pelanggaran? Melihat kondisi ini, maka menurut saya 
dilarang terbit saja. Kita belum siap untuk sedewasa itu. Untuk sedisiplin 
itu. Untuk setertib itu. Dari pada keburukan itu akan semakin luas di 
Indonesia, karena kita memang belum bisa mengedalikan diri kita sendiri, 
lebih baik kita cegah saja. Sebelum keburukan itu merusak kita pada 
akhirnya?

Salam,




<[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/02/2006 11:03 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Mas Wida,

Kalau saya kok melihat pada zaman sekarang ini sudah bukan waktunya "main 
larang-larangan". Mengapa? Karena, informasi sudah begitu terbuka dan 
sudah tidak bisa ditutupi lagi sumbernya. Misalnya, Mas Wida menginginkan 
hilangnya "website porno". Lho, hukum mana bisa melarang? Bukankah website 
bisa dibuat di mana saja? Kita bisa melarang website tertentu dibuat di 
Indonesia. Tapi, bagaimana kalau website itu dibuat dari pulau 
antah-berantah?

Majalah, tabloid, dan vcd porno dilarang. Gampangkah? Bagaimana dengan 
permainan pat-pat-gulipat dengan pihak aparat penegak hukum?

Oleh karena itu, kita harus memeras otak untuk mengatur saluran itu dengan 
benar. Jadi, bukan asal larang, asal ada UU. Tak akan ada hasilnya! Saya 
sering mengilustrasikan uu dan peraturan dengan larangan kencing. 
Sepanjang jalan itu ada tulisan "dilarang kencing di sini", dan tak ada 
satu pun toilet/wc umum. Tapi, bagaimanapun ada orang yang kebelet atau 
terasa kuat hendak kencing. Lha, mosok dibiarkan "ngompol" di celananya... 
:) Tentu tidak kan? Kalau hendak melarang orang kencing di suatu tempat, 
maka harus ada pula toilet yang terjangkau, sehingga orang bisa 
kencing/berak di tempatnya.

Pada tahun 1930-an di AS diberlakukan UU pemberantasan pelacuran. Apa yang 
terjadi? Pelacuran merebak secara tersembunyi dan meledaklah penyakit 
kelamin. Oleh karena itu, timbullah peraturan yang baru sebagaimana 
membuatkan toilet. PSK dilegalisir, tetapi harus buka praktik secara resmi 
di ruang praktik yang memenuhi persyaratan. Seperti di Jepang saat ini, 
PSK praktik di ruang praktik yang higienis. Tentu modal untuk menjadi PSK 
mahal. Dan, tarif untuk PSK pun mahal. Kalau tidak salah sekarang ini 
400.000 - 500.000 yen untuk ber-PSK sesaat. Ini sama dengan menghindari 
pelacuran. Gaji seorang fresh-graduate di Jepang saat ini sekitar 300.000 
yen/bulan. Dengan cara ini tidak memungkinkan sembarang orang untuk 
ber-PSK. 

Bagaimana dengan seorang karyawan perusahaan Jepang yang dapat kesempatan 
ke Jepang, mampukah ber-PSK? Jauuuhhh sekali dari mampu! Karyawan dari 
Indonesia (di prs Jpg) yang pergi ke Jepang hanya mendapatkan uang saku 
5-10 ribu yen per hari. Jadi, bagi orang yang suka ber-PSK tak akan 
kesampaian ber-PSK di sana.

Nah, dengan pengaturan PSK yang ketat syarat, tidak banyak orang yang ke 
WTS dan penyakit kelamin pun mudah ditanggulangi. Begitulah yang terjadi 
di AS dan Ausi. Saya belum pernah ke Eropa sehingga kurang bisa menggali 
info di sana. Mungkin Ni Londo dan Mas Ayeye yang bisa memberikan 
gambaran.

Majalah pun harus diatur demikian, bukan asal larang. Misalnya, hanya 
boleh diedarkan secara terbatas (eksemplar, tempat, dan rak terbatas). 
Mungkin hanya toko setingkat Gramedia yang diizinkan, dan itu pun harus 
bersampul dan ditempatkan pada rak tertentu yang hanya bisa ditanyakan ke 
penjaga. Harga mahal dan pembelinya pun secara identitas benar-benar 
dewasa. Dan, ini harus diimbangi dengan penegakan hukum, yaitu pelarangan 
penggadaan majalah dan vcd, pemutaran yang tidak pada semestinya, dll.

Sementara itu, kita harus mendidik, mengawasi, anak-anak kita dengan 
benar, dan memberi contoh yang benar. Misalnya, kita melarang anak 
merokok, maka kita tidak boleh melarangnya dengan mengata

RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-01 Terurut Topik achmad.chodjim
Mas Wida,

Kalau saya kok melihat pada zaman sekarang ini sudah bukan waktunya "main 
larang-larangan". Mengapa? Karena, informasi sudah begitu terbuka dan sudah 
tidak bisa ditutupi lagi sumbernya. Misalnya, Mas Wida menginginkan hilangnya 
"website porno". Lho, hukum mana bisa melarang? Bukankah website bisa dibuat di 
mana saja? Kita bisa melarang website tertentu dibuat di Indonesia. Tapi, 
bagaimana kalau website itu dibuat dari pulau antah-berantah?

Majalah, tabloid, dan vcd porno dilarang. Gampangkah? Bagaimana dengan 
permainan pat-pat-gulipat dengan pihak aparat penegak hukum?

Oleh karena itu, kita harus memeras otak untuk mengatur saluran itu dengan 
benar. Jadi, bukan asal larang, asal ada UU. Tak akan ada hasilnya! Saya sering 
mengilustrasikan uu dan peraturan dengan larangan kencing. Sepanjang jalan itu 
ada tulisan "dilarang kencing di sini", dan tak ada satu pun toilet/wc umum. 
Tapi, bagaimanapun ada orang yang kebelet atau terasa kuat hendak kencing. Lha, 
mosok dibiarkan "ngompol" di celananya... :) Tentu tidak kan? Kalau hendak 
melarang orang kencing di suatu tempat, maka harus ada pula toilet yang 
terjangkau, sehingga orang bisa kencing/berak di tempatnya.

Pada tahun 1930-an di AS diberlakukan UU pemberantasan pelacuran. Apa yang 
terjadi? Pelacuran merebak secara tersembunyi dan meledaklah penyakit kelamin. 
Oleh karena itu, timbullah peraturan yang baru sebagaimana membuatkan toilet. 
PSK dilegalisir, tetapi harus buka praktik secara resmi di ruang praktik yang 
memenuhi persyaratan. Seperti di Jepang saat ini, PSK praktik di ruang praktik 
yang higienis. Tentu modal untuk menjadi PSK mahal. Dan, tarif untuk PSK pun 
mahal. Kalau tidak salah sekarang ini 400.000 - 500.000 yen untuk ber-PSK 
sesaat. Ini sama dengan menghindari pelacuran. Gaji seorang fresh-graduate di 
Jepang saat ini sekitar 300.000 yen/bulan. Dengan cara ini tidak memungkinkan 
sembarang orang untuk ber-PSK. 

Bagaimana dengan seorang karyawan perusahaan Jepang yang dapat kesempatan ke 
Jepang, mampukah ber-PSK? Jauuuhhh sekali dari mampu! Karyawan dari Indonesia 
(di prs Jpg) yang pergi ke Jepang hanya mendapatkan uang saku 5-10 ribu yen per 
hari. Jadi, bagi orang yang suka ber-PSK tak akan kesampaian ber-PSK di sana.

Nah, dengan pengaturan PSK yang ketat syarat, tidak banyak orang yang ke WTS 
dan penyakit kelamin pun mudah ditanggulangi. Begitulah yang terjadi di AS dan 
Ausi. Saya belum pernah ke Eropa sehingga kurang bisa menggali info di sana. 
Mungkin Ni Londo dan Mas Ayeye yang bisa memberikan gambaran.

Majalah pun harus diatur demikian, bukan asal larang. Misalnya, hanya boleh 
diedarkan secara terbatas (eksemplar, tempat, dan rak terbatas). Mungkin hanya 
toko setingkat Gramedia yang diizinkan, dan itu pun harus bersampul dan 
ditempatkan pada rak tertentu yang hanya bisa ditanyakan ke penjaga. Harga 
mahal dan pembelinya pun secara identitas benar-benar dewasa. Dan, ini harus 
diimbangi dengan penegakan hukum, yaitu pelarangan penggadaan majalah dan vcd, 
pemutaran yang tidak pada semestinya, dll.

Sementara itu, kita harus mendidik, mengawasi, anak-anak kita dengan benar, dan 
memberi contoh yang benar. Misalnya, kita melarang anak merokok, maka kita 
tidak boleh melarangnya dengan mengatakan boleh merokok kalau sudah dewasa dan 
bisa mencari uang sendiri. Tapi, kita tak pernah merokok di hadapan anak-anak 
(termasuk anak-anak orang lain). Jadi, ada seorang teman saya, kalau mau 
merokok mencari tempat yang aman dulu.

Sekian, semoga kita tambah dewasa dalam menyikapi perubahan zaman ini... :)

Salam,
chodjim
 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 01, 2006 2:31 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam Melanggar HAM.


Baiklah, sepertinya saya perlu belajar kearifan lebih banyak lagi. 8-)

Saya hanya ingin agar majalah porno, tabloid porno, VCD porno, website 
porno, itu bisa segera diberantas dari negara Indonesia ini. Bagaimana 
caranya? Saya tidak tahu persis. Terus terang saya menaruh harapan pada 
RUU APP itu. Kalau itu ternyata tidak bisa juga, lalu dengan apa lagi? 
Saya betul-betul khawatir bangsa ini keburu bertambah rusak jika semua 
media porno itu tidak diberantas dari negeri kita tercinta ini. Semua 
senjata yang bisa kita arahkan untuk menembak mereka seakan-akan sudah 
dilumpuhkan. Apa lagi harapan kita?

Kemana lagi saya akan meletakkan harapan saya? Sementara saya harus selalu 
menjaga pandangan anak laki-laki saya yang masih berumur 7 tahun setiap 
melalui stand majalah di sebuah toko buku.

Salam untuk anda berdua. 8-D




Donnie <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/01/2006 02:08 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempu

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-01 Terurut Topik L.Meilany
Ya, Pak Wida, saya memahaminya.
Yg saya tulis sekedar mengomentari Pak Ambon.
Yg mengarahkan candu ke jurusan : alkohol
Maaf 'candu' nya nggak di kasih tanda  -"-
Coba dibaca lagi. 8-)

Salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, February 28, 2006 7:55 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Mengkonsumsi candu memang berdosa, karena merusak diri sendiri. Tetapi 
  maksud dari tulisan saya itu, perbuatan dosa, jika diteruskan, bisa 
  menjadi "candu" bagi jiwa. Coba dibaca lagi. 8-)

  Salam,




  "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  02/28/2006 06:20 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  
  cc

  Subject
  Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
  HAM.






  Yg dimaksud Pak Wida tentunya candu yg membuat ketagihan - adiksi.
  Sepanjang candu atau apapun tidak di minum, untuk pengobatan, industri ya 
  gak apa-apa.
  Bukan cuma 'candu' saja, tapi lem aica aibon [ maaf sebut mereknya ]
  sangat populer untuk orang2 yg suka 'ngelem', katanya hilang semua 
  dukalara.

  Salam
  l.meilany
- Original Message - 
From: Ambon 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    Sent: Friday, February 24, 2006 5:58 PM
    Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
  Malam Melanggar HAM.


Candu dosa? Ataukah pengunaan candu adalah dosa? Di rumah sakit untuk 
mengurangi rasa sakit yang diderita pasien oleh perawat kesehatan 
  disuntik 
morfin. Morfin ini adalah bentuk dari opium atau candu murni. Apakah 
suntikan jenis ini adalah perbuatan yang berdosa? Bila tidak dimana 
batasnya?

- Original Message - 
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
    Sent: Friday, February 24, 2006 3:06 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
  Malam 
Melanggar HAM.


> Saya terkadang berfikir, bahwa dosa itu adalah "candu". Jika seorang 
  itu
> sudah terbiasa melakukan suatu dosa, maka hatinya yang tadinya 
  berontak
> kemudian menjadi tumpul. Tidak lagi memberikan perlawanan. Bahkan 
  kemudian
> cenderung mencari-cari pembenaran atas perbuatan dosanya itu. Apakah 
  hal
> itu pasti nanti akan diampuni. Atau itu memang kelemahan dirinya. Atau
> yang lainnya, pokoknya hati dan fikirannya berusaha untuk membenarkan
> kecanduannya itu di dalam perbuatan dosa. Jika seorang terus 
  membiasakan
> dirinya di dalam dosa, maka tanpa dia sadari dosa itu akan menjadi 
  candu
> bagi jiwanya, bagi ruhaninya. Ada yang tergambar di jiwanya yang 
  membuat
> dia membutuhkan perbuatan dosa itu. Jiwanya menjadi gelisah, fikiran 
  tak
> menentu, tidak tenang, jika dia tidak segera melakukan dosa itu 
  kembali.
> Semacam "sakau" ruhani. Dia (tanpa dia sadari) menjadi membutuhkan 
  dosa
> itu. Mulutnya mengatakan itu dosa yang harus dijauhi, tetapi jiwanya
> membutuhkannya. Sungguh kasihan sekali orang yang seperti ini.
>
> Seorang nabi yang juga seorang ahli penyakit jiwa / ruhani melihat
> penyakit dosa ini dan berusaha untuk menyembuhkannya. Sebagai seorang 
  yang
> telah candu dalam dosa itu, maka nabi harus menjauhkan dosa itu dari 
  orang
> itu. Melenyapkannya dari pandangan mata orang itu. Menjauhkan dari
> jangkauan tangannya. Biarlah si sakit itu menjerit, meradang, menangis
> jiwa dan ruhaninya. Memang seperti ini proses yang harus ia jalani 
  untuk
> kesembuhannya. Sambil sedikit demi sedikit jiwa / ruhani orang itu 
  diberi
> obatnya. Yaitu ayat-ayat dari kitab suci, sampai ia sembuh dari
> ketergantungannya terhadap perbuatan dosa itu. Bahkan sanggup 
  menjauhinya
> sendiri.
>
> "Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar (obat) 
  dan
> rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah 
  menambah
> kepada orang-orang yang lalim selain kerugian." (17:82)
>
> "Dan jika Kami jadikan Al Qur'an itu suatu bacaan dalam selain bahasa 
  Arab
> tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?".
> Apakah (patut Al Qur'an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah 
  orang)
> Arab? Katakanlah: "Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar (obat) 
  bagi
> orang-orang yang beriman." (41:44)
>
> Salam,
>
>
>
    >
> "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/24/2006 07:43 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-01 Terurut Topik L.Meilany
Bukan cuma masalah minder saja, tapi masalah nggak punya pendirian, nggak punya 
jatidiri.
Karena cetakan boneka itu dari barat :-)
Di berita kemarin di singgung, indonesia semakin lama akan jadi negara pembeli.
Gak bisa lagi memproduksi, soalnya kalah bersaing dengan Cina.
Celana jins2 cina sekarang lebih ngetop di banding produksi Cihampelas.
Standar kecantikan di indonesia itu adalah kulit yg putih seperti orang barat.
Pokoknya semua yg barat itu indah nian.
Begitu juga :
kalo orang islam kan juga standarnya ke arab sana :-)
laki2 yg memakai celak mata, yg saling mencium pipi [ kayak homo begitu teman 
non muslim komentar], 
memakai parfum [ perempauannya justru ndak boleh karena bisa 'mengundang' ] kan 
sama  saja...

salam 
l.meilany
- Original Message - 
  From: sarinesia 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, February 28, 2006 9:37 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  kita ini bangsa yg minder. seoalah-olah yg dari Barat pasti baik.
  kemudian yg ditiru hanya kulit2nya saja.
  contoh keminderan kita adalah, mannequin (boneka pajangan) selalu
  berwajah Indo, seolah-olah hanya orang indo yg cantik/ganteng.

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Donnie <[EMAIL PROTECTED]>
  wrote:
  >
  > 
  > Padahal kalau kita bilang pornografi selalu
  > diasosiasikan dengan "barat"...
  > Hanya saja menjadi kontradiktif kalau melihat bahwa
  > kita kalah jauh dengan barat dalam hal "tegak dan
  > membangun bangsanya"
  > 
  > Kalabu A=B dan A=C seharusnya kan B=C, kalau tidak,
  > mana yang salah? A/B/C?
  > 
  > 
  > atau justru ada variabel D yang selama ini gak mampu
  > atau gak pernah mau kita pikirkan? karena memang lebih
  > mudah mengobok-obok ABC yang anak kecil juga tau??
  > 
  > donnie








  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
  Yahoo! Groups Links



   




[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-01 Terurut Topik sarinesia
memang orang Islam di tanah air ini hobby banget bikin dagelan. inti
maalahnya tidak prnah disentuh, sukanya putar-putar pada kelilingnya saja.
kapan bangsa ini menjadi cerdas.
setelah gagal mengamandemen pasal 29 dengan memasukkan kata Syarikat
Islam ke dalam UUD, mereka mulai mencari-cari cara baru untuk
men-SI-kan bangsa ini. Tapi dagelan melulu yg ditawarkan :(

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "He-Man" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> Bila cuma itu pasal-pasal KUHP sudah cukup.Masalahnya adalah
kalangan yang
> menyodorkan RUU ini berlindung di balik ketidaktahuan
masyarakat.Masyarakat
> umum tidak tau pasti isi RUU itu dalam pikiran mereka RUU itu akan
> memberantas
> materi pornografi seperti yang anda katakan.
> 
> Tapi bila dilihat lebih jauh isinya ,kriteria pornografi itu menjadi
bias
> dan lebih
> condong mengkriminalkan tubuh perempuan dan membatasi hak berekspresi
> masyarakat.RUU itu juga mengatur dress code masyarakat umum , membatasi
> kegiatan seni dll.Jadi RUU ini condong mengarah pada kontrol ketat
negara
> terhadap masyarakat dan ini yang jadi pokok penentangannya.
> 
> Kalangan aktivis perempuan adalah kalangan yang paling kontra terhadap
> peredaran media pornografi tapi mereka juga menentang RUU ini karena
> sebab-sebab diatas.RUU ini dibuat atas selera (rendah) kaum laki-laki
> (dan perempuan) penganut paham patriaki dan misoginis terhadap perempuan
> dan tubuhnya.
> 
> Bila memang untuk membatasi media pornografi mengapa tidak fokus kesana
> tapi malahan melebarkan batasan pornografi itu kemana-mana, bahkan ada
> kecenderungan RUU ini menganggap perempuan yang tidak berjilbab atau
> minimal tidak berpakaian sesuai dengan kehendak mereka sebagai porno.
> 
> Yang jadi sasaran tembak RUU ini juga para karyawati kantoran,
masyarakat
> tradisional, budaya lokal (pakaian, tarian dll), kesenian (dangdut)
dll ,
> bahkan
> orang yang berak di kali atau ibu-ibu yang menyusui anaknya pun jadi
target.
> Jadi bukan sekedar media pornografi.
> 
> Kriteria pornografi itu jelas dan dimuat di kamus-kamus , tapi kriteria
> porno dan tidak porno di RUU ini cuma mengikuti keinginan sebagian
> pihak (kaum islamis) saja.
> 
> Dan melihat ulah milisi-milisi islam macam FPI , MMI dan sejenisnya
> akhir-akhir ini , bila RUU ini sampai digolkan maka bisa jadi akan
membuat
> pembenaran bagi mereka untuk meng Taliban kan Indonesia dgn memukuli
> perempuan di jalan-jalan yang dianggap tidak mematuhi dress code yang
> dibuat di RUU ini.
> 







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-01 Terurut Topik He-Man

Bila cuma itu pasal-pasal KUHP sudah cukup.Masalahnya adalah kalangan yang
menyodorkan RUU ini berlindung di balik ketidaktahuan masyarakat.Masyarakat
umum tidak tau pasti isi RUU itu dalam pikiran mereka RUU itu akan
memberantas
materi pornografi seperti yang anda katakan.

Tapi bila dilihat lebih jauh isinya ,kriteria pornografi itu menjadi bias
dan lebih
condong mengkriminalkan tubuh perempuan dan membatasi hak berekspresi
masyarakat.RUU itu juga mengatur dress code masyarakat umum , membatasi
kegiatan seni dll.Jadi RUU ini condong mengarah pada kontrol ketat negara
terhadap masyarakat dan ini yang jadi pokok penentangannya.

Kalangan aktivis perempuan adalah kalangan yang paling kontra terhadap
peredaran media pornografi tapi mereka juga menentang RUU ini karena
sebab-sebab diatas.RUU ini dibuat atas selera (rendah) kaum laki-laki
(dan perempuan) penganut paham patriaki dan misoginis terhadap perempuan
dan tubuhnya.

Bila memang untuk membatasi media pornografi mengapa tidak fokus kesana
tapi malahan melebarkan batasan pornografi itu kemana-mana, bahkan ada
kecenderungan RUU ini menganggap perempuan yang tidak berjilbab atau
minimal tidak berpakaian sesuai dengan kehendak mereka sebagai porno.

Yang jadi sasaran tembak RUU ini juga para karyawati kantoran, masyarakat
tradisional, budaya lokal (pakaian, tarian dll), kesenian (dangdut) dll ,
bahkan
orang yang berak di kali atau ibu-ibu yang menyusui anaknya pun jadi target.
Jadi bukan sekedar media pornografi.

Kriteria pornografi itu jelas dan dimuat di kamus-kamus , tapi kriteria
porno dan tidak porno di RUU ini cuma mengikuti keinginan sebagian
pihak (kaum islamis) saja.

Dan melihat ulah milisi-milisi islam macam FPI , MMI dan sejenisnya
akhir-akhir ini , bila RUU ini sampai digolkan maka bisa jadi akan membuat
pembenaran bagi mereka untuk meng Taliban kan Indonesia dgn memukuli
perempuan di jalan-jalan yang dianggap tidak mematuhi dress code yang
dibuat di RUU ini.

- Original Message -
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Wednesday, March 01, 2006 2:30 PM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
Melanggar HAM.


> Baiklah, sepertinya saya perlu belajar kearifan lebih banyak lagi. 8-)
>
> Saya hanya ingin agar majalah porno, tabloid porno, VCD porno, website
> porno, itu bisa segera diberantas dari negara Indonesia ini. Bagaimana
> caranya? Saya tidak tahu persis. Terus terang saya menaruh harapan pada
> RUU APP itu. Kalau itu ternyata tidak bisa juga, lalu dengan apa lagi?
> Saya betul-betul khawatir bangsa ini keburu bertambah rusak jika semua
> media porno itu tidak diberantas dari negeri kita tercinta ini. Semua
> senjata yang bisa kita arahkan untuk menembak mereka seakan-akan sudah
> dilumpuhkan. Apa lagi harapan kita?
>
> Kemana lagi saya akan meletakkan harapan saya? Sementara saya harus selalu
> menjaga pandangan anak laki-laki saya yang masih berumur 7 tahun setiap
> melalui stand majalah di sebuah toko buku.
>
> Salam untuk anda berdua. 8-D
>
>




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-01 Terurut Topik Wida . Kusuma
Baiklah, sepertinya saya perlu belajar kearifan lebih banyak lagi. 8-)

Saya hanya ingin agar majalah porno, tabloid porno, VCD porno, website 
porno, itu bisa segera diberantas dari negara Indonesia ini. Bagaimana 
caranya? Saya tidak tahu persis. Terus terang saya menaruh harapan pada 
RUU APP itu. Kalau itu ternyata tidak bisa juga, lalu dengan apa lagi? 
Saya betul-betul khawatir bangsa ini keburu bertambah rusak jika semua 
media porno itu tidak diberantas dari negeri kita tercinta ini. Semua 
senjata yang bisa kita arahkan untuk menembak mereka seakan-akan sudah 
dilumpuhkan. Apa lagi harapan kita?

Kemana lagi saya akan meletakkan harapan saya? Sementara saya harus selalu 
menjaga pandangan anak laki-laki saya yang masih berumur 7 tahun setiap 
melalui stand majalah di sebuah toko buku.

Salam untuk anda berdua. 8-D




Donnie <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/01/2006 02:08 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.







Setuju pak Chojim,
Kita selalu terjebak pada pandangan "masalah diluar
sana", sehingga tidak pernah memulai dengan diri kita.
 Jadi ingat bukunya S Covey, kita sering jadi manusia
yang have bukan yang be.

Pak Wida, kalau anda menyimpulkan, kelamaan untuk
membenahi infrastruktur hukum, dibuat seribu macam UU
barupun tidak akan pernah bisa jalan.  Jadi apa
gunanya UU tersebut??  keburu tua looh.. kalau cuma
ribut bikin UU tanpa pernah mencoba menerapkannya
karena UU nya gak operasional dan tidak aplikable
dengan situasi setempat.

donnie

ps: pak Chojim, sugeng tanggap warsa..
Kata iklan rokok, menjadi tua itu biasa, menjadi
bijaksana adalah pilihan... 
Untuk pak Chojim kayaknya kita perlu merayakan
keduanya  :-)



--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Mas Wida,
> Sebenarnya kita tidak boleh terjebak pada "isu
> sentimental"nya. Tentu, kehidupan nyata itu tak akan
> sama persis dengan yang saya ceritakan atau
> diceritakan siapa saja. Mengapa? Karena, kebenaran
> di dunia ini adalah wujud kebenaran rata-rata
> statistik! Artinya, kita tidak bisa menemukan
> kebenaran 100% berdasarkan kesimpulan dari sebuah
> sampel. Makanya dalam statistik, untuk menguji
> kebenaran itu ada "selang kepercayaan", misalnya
> 95%, 99% atau... :)
> 
> Dus, kita dalam hidup ini harus riil, dan tidak
> semata-mata berdasarkan asumsi. Kehidupan di Las
> Vegas dan Tokyo juga begitu, harus kita terima dalam
> selang kepercayaan. Sungguh keliru kalau kita
> menerimanya 100,00%. Jadi, kalau kita tunjuk contoh
> pada kedua kota itu, artinya kita tunjuk contoh
> dalam selang kepercayaan normal, bahwa dalam keadaan
> normal (atau dalam selang 99,9%) tak ada pelecehan
> seksual atau pemerkosaan terhadap wanita yang jalan
> sendirian di malam hari. Kalau sampai terjadi, pasti
> ada sesuatu yang tidak tercakup dalam selang
> kepercayaan itu, yang dalam bahasa statistik disebut
> "out-layer". Ada manusia yang memiliki kelainan yang
> berada di luar kontrol. Lain kan dengan di Jakarta,
> di atas jam 20.00 saja perempuan sendirian akan
> ketakutan.
> 
> Selanjutnya, kita tidak perlu terjebak pada "ayam
> dan telur", mana yang ada dulu. Ini kalau emosi
> tidak menjerat kita, lho. Artinya apa? Dari sudut
> keluarga, kita lakukan "ibda' bi nafsik", mulailah
> dari dirimu sendiri, dari keluargamu terlebih
> dahulu, lalu lingkunganmu. Jadi, dari sudut
> keluarga, tak ada istilah "keburu tua". Nah, dari
> sudut negara, ya penegakan hukum. Gitu, lhoo
> 
> Wassalam,
> chodjim
> 
> 
> 
> -Original Message-
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
> [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Tuesday, February 28, 2006 12:53 PM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang
> Perempuan Bekerja
> Malam Melanggar HAM.
> 
> 
> Benarkah sebagus itu keadaannya di Las Vegas atau di
> Tokyo? Pernahkah kita 
> menyelidiki sendiri di sana? Lalu apakah itu karena
> penegakan hukum? 
> Ataukah memang manusianya yang sudah berbudaya baik?
> Saya sekarang ini 
> sedang berkerja di kelilingi oleh orang Jepang.
> Memang mereka manusia yang 
> baik dan sopan. Saya rasa budaya mereka menjadikan
> mereka seperti itu. 
> Mereka juga -kalau tidak salah- adalah bangsa yang
> tidak pernah dijajah, 
> proud mereka tinggi sekali, kalau bukan karena bom
> atom mungkin mereka 
> tidak akan kalah perang.
> 
> Sedangkan bangsa kita lain lagi. Bangsa yang baru
> saja lepas dari 
> penjajahan. Pendidikan masih rendah. Tetapi sering
> silau dengan kemajuan 
> bangsa lain dan sering ingin jalan pintas menikmati
>

RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-28 Terurut Topik Donnie

Setuju pak Chojim,
Kita selalu terjebak pada pandangan "masalah diluar
sana", sehingga tidak pernah memulai dengan diri kita.
 Jadi ingat bukunya S Covey, kita sering jadi manusia
yang have bukan yang be.

Pak Wida, kalau anda menyimpulkan, kelamaan untuk
membenahi infrastruktur hukum, dibuat seribu macam UU
barupun tidak akan pernah bisa jalan.  Jadi apa
gunanya UU tersebut??  keburu tua looh.. kalau cuma
ribut bikin UU tanpa pernah mencoba menerapkannya
karena UU nya gak operasional dan tidak aplikable
dengan situasi setempat.

donnie

ps: pak Chojim, sugeng tanggap warsa..
Kata iklan rokok, menjadi tua itu biasa, menjadi
bijaksana adalah pilihan... 
Untuk pak Chojim kayaknya kita perlu merayakan
keduanya  :-)



--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Mas Wida,
> Sebenarnya kita tidak boleh terjebak pada "isu
> sentimental"nya. Tentu, kehidupan nyata itu tak akan
> sama persis dengan yang saya ceritakan atau
> diceritakan siapa saja. Mengapa? Karena, kebenaran
> di dunia ini adalah wujud kebenaran rata-rata
> statistik! Artinya, kita tidak bisa menemukan
> kebenaran 100% berdasarkan kesimpulan dari sebuah
> sampel. Makanya dalam statistik, untuk menguji
> kebenaran itu ada "selang kepercayaan", misalnya
> 95%, 99% atau... :)
> 
> Dus, kita dalam hidup ini harus riil, dan tidak
> semata-mata berdasarkan asumsi. Kehidupan di Las
> Vegas dan Tokyo juga begitu, harus kita terima dalam
> selang kepercayaan. Sungguh keliru kalau kita
> menerimanya 100,00%. Jadi, kalau kita tunjuk contoh
> pada kedua kota itu, artinya kita tunjuk contoh
> dalam selang kepercayaan normal, bahwa dalam keadaan
> normal (atau dalam selang 99,9%) tak ada pelecehan
> seksual atau pemerkosaan terhadap wanita yang jalan
> sendirian di malam hari. Kalau sampai terjadi, pasti
> ada sesuatu yang tidak tercakup dalam selang
> kepercayaan itu, yang dalam bahasa statistik disebut
> "out-layer". Ada manusia yang memiliki kelainan yang
> berada di luar kontrol. Lain kan dengan di Jakarta,
> di atas jam 20.00 saja perempuan sendirian akan
> ketakutan.
> 
> Selanjutnya, kita tidak perlu terjebak pada "ayam
> dan telur", mana yang ada dulu. Ini kalau emosi
> tidak menjerat kita, lho. Artinya apa? Dari sudut
> keluarga, kita lakukan "ibda' bi nafsik", mulailah
> dari dirimu sendiri, dari keluargamu terlebih
> dahulu, lalu lingkunganmu. Jadi, dari sudut
> keluarga, tak ada istilah "keburu tua". Nah, dari
> sudut negara, ya penegakan hukum. Gitu, lhoo
> 
> Wassalam,
> chodjim
> 
>   
> 
> -Original Message-----
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
> [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Tuesday, February 28, 2006 12:53 PM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang
> Perempuan Bekerja
> Malam Melanggar HAM.
> 
> 
> Benarkah sebagus itu keadaannya di Las Vegas atau di
> Tokyo? Pernahkah kita 
> menyelidiki sendiri di sana? Lalu apakah itu karena
> penegakan hukum? 
> Ataukah memang manusianya yang sudah berbudaya baik?
> Saya sekarang ini 
> sedang berkerja di kelilingi oleh orang Jepang.
> Memang mereka manusia yang 
> baik dan sopan. Saya rasa budaya mereka menjadikan
> mereka seperti itu. 
> Mereka juga -kalau tidak salah- adalah bangsa yang
> tidak pernah dijajah, 
> proud mereka tinggi sekali, kalau bukan karena bom
> atom mungkin mereka 
> tidak akan kalah perang.
> 
> Sedangkan bangsa kita lain lagi. Bangsa yang baru
> saja lepas dari 
> penjajahan. Pendidikan masih rendah. Tetapi sering
> silau dengan kemajuan 
> bangsa lain dan sering ingin jalan pintas menikmati
> kemajuan itu. 
> Akhirnya, tidak bisa menahan diri dan hawa nafsunya.
> Korupsi, Kolusi, 
> Nepotisme, Gila Kekuasaan, dlsb.
> 
> PR kita saya yakin pasti banyak. Penegakkan hukum
> merupakan slogan yang 
> sering diteriakkan tapi hampir tanpa perubahan.
> Sehingga jika slogan ini 
> yang dikedepankan dalam menghadang suatu keburukan,
> hampir pasti keburukan 
> itu akan jalan melenggang sambil tertawa. Melihat si
> singa tua hukum yang 
> ompong tak berdaya menghadangnya.
> 
> Kita perlu sesuatu yang bisa menghadang keburukan
> itu, sambil, memperbaiki 
> penegakan hukum. Keburu tua dan keburu meraja lela
> keburukan di negara 
> kita jika kita harus menunggu penegakan hukum
> dahulu. Tidak mudah 
> memberantas mafia hukum itu. It takes years. Nanti
> pas sudah mau tegak, 
> melihat keburukan yang sudah bejibun, bisa-bisa
> langsung meninggal dia. 
> hehehe
> 
> Salam,
> 
> 
> 
> 
> <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/28/2006 12:17 PM
> Please respond to
&g

RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-28 Terurut Topik achmad.chodjim
Mas Wida,
Sebenarnya kita tidak boleh terjebak pada "isu sentimental"nya. Tentu, 
kehidupan nyata itu tak akan sama persis dengan yang saya ceritakan atau 
diceritakan siapa saja. Mengapa? Karena, kebenaran di dunia ini adalah wujud 
kebenaran rata-rata statistik! Artinya, kita tidak bisa menemukan kebenaran 
100% berdasarkan kesimpulan dari sebuah sampel. Makanya dalam statistik, untuk 
menguji kebenaran itu ada "selang kepercayaan", misalnya 95%, 99% atau... :)

Dus, kita dalam hidup ini harus riil, dan tidak semata-mata berdasarkan asumsi. 
Kehidupan di Las Vegas dan Tokyo juga begitu, harus kita terima dalam selang 
kepercayaan. Sungguh keliru kalau kita menerimanya 100,00%. Jadi, kalau kita 
tunjuk contoh pada kedua kota itu, artinya kita tunjuk contoh dalam selang 
kepercayaan normal, bahwa dalam keadaan normal (atau dalam selang 99,9%) tak 
ada pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap wanita yang jalan sendirian di 
malam hari. Kalau sampai terjadi, pasti ada sesuatu yang tidak tercakup dalam 
selang kepercayaan itu, yang dalam bahasa statistik disebut "out-layer". Ada 
manusia yang memiliki kelainan yang berada di luar kontrol. Lain kan dengan di 
Jakarta, di atas jam 20.00 saja perempuan sendirian akan ketakutan.

Selanjutnya, kita tidak perlu terjebak pada "ayam dan telur", mana yang ada 
dulu. Ini kalau emosi tidak menjerat kita, lho. Artinya apa? Dari sudut 
keluarga, kita lakukan "ibda' bi nafsik", mulailah dari dirimu sendiri, dari 
keluargamu terlebih dahulu, lalu lingkunganmu. Jadi, dari sudut keluarga, tak 
ada istilah "keburu tua". Nah, dari sudut negara, ya penegakan hukum. Gitu, 
lhoo

Wassalam,
chodjim

  

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, February 28, 2006 12:53 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam Melanggar HAM.


Benarkah sebagus itu keadaannya di Las Vegas atau di Tokyo? Pernahkah kita 
menyelidiki sendiri di sana? Lalu apakah itu karena penegakan hukum? 
Ataukah memang manusianya yang sudah berbudaya baik? Saya sekarang ini 
sedang berkerja di kelilingi oleh orang Jepang. Memang mereka manusia yang 
baik dan sopan. Saya rasa budaya mereka menjadikan mereka seperti itu. 
Mereka juga -kalau tidak salah- adalah bangsa yang tidak pernah dijajah, 
proud mereka tinggi sekali, kalau bukan karena bom atom mungkin mereka 
tidak akan kalah perang.

Sedangkan bangsa kita lain lagi. Bangsa yang baru saja lepas dari 
penjajahan. Pendidikan masih rendah. Tetapi sering silau dengan kemajuan 
bangsa lain dan sering ingin jalan pintas menikmati kemajuan itu. 
Akhirnya, tidak bisa menahan diri dan hawa nafsunya. Korupsi, Kolusi, 
Nepotisme, Gila Kekuasaan, dlsb.

PR kita saya yakin pasti banyak. Penegakkan hukum merupakan slogan yang 
sering diteriakkan tapi hampir tanpa perubahan. Sehingga jika slogan ini 
yang dikedepankan dalam menghadang suatu keburukan, hampir pasti keburukan 
itu akan jalan melenggang sambil tertawa. Melihat si singa tua hukum yang 
ompong tak berdaya menghadangnya.

Kita perlu sesuatu yang bisa menghadang keburukan itu, sambil, memperbaiki 
penegakan hukum. Keburu tua dan keburu meraja lela keburukan di negara 
kita jika kita harus menunggu penegakan hukum dahulu. Tidak mudah 
memberantas mafia hukum itu. It takes years. Nanti pas sudah mau tegak, 
melihat keburukan yang sudah bejibun, bisa-bisa langsung meninggal dia. 
hehehe

Salam,




<[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/28/2006 12:17 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Mas Wida, segala perbuatan itu bisa menjadi candu. Hidup beragama pun 
kalau sudah kecanduan, akan berlebih-lebihan dalam beragama. Dan, itu pun 
dilarang dalam Alquran.

Tekanan dalam Alquran adalah "beriman dan bertakwa". Kalau dalam falsafah 
JAWA, setiap orang hidup ini harus senantiasa "eling dan waspada". Dengan 
cara ini, kita bisa hidup dalam batasan "ummah wasath", umat yang ada 
dalam kesetimbangan, umat yang bisa menjaga keadilan dan kemaafan.

Bagaimana kita dalam mencegah pornografi?
Sebenarnya pornografi itu masalah dunia, ya seperti narkoba begitulah. 
Namun, sebagaimana yang pernah saya sampaikan di milis ini beberapa minggu 
lalu, seorang perempuan berpakaian mini sendirian di Las Vegas atau di 
Tokyo di malam hari, tak akan diganggu oleh laki-laki. Mengapa? Karena, 
hukum ditegakkan! Kita sekarang ini butuh --dan bukan hanya perlu-- 
pemberdayaan dan penegakan hukum alias "law empowerment and enforcement". 
Tinggal pilih mana padanan kata yang benar.. :)

Di Filipina saja, yang relatif sama-sama ketinggalan seperti kita, mau 
nonton bioskop pun harus menunjukkan kartu identitas, dan tidak ada 
pe

RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-28 Terurut Topik Wida . Kusuma
Benarkah sebagus itu keadaannya di Las Vegas atau di Tokyo? Pernahkah kita 
menyelidiki sendiri di sana? Lalu apakah itu karena penegakan hukum? 
Ataukah memang manusianya yang sudah berbudaya baik? Saya sekarang ini 
sedang berkerja di kelilingi oleh orang Jepang. Memang mereka manusia yang 
baik dan sopan. Saya rasa budaya mereka menjadikan mereka seperti itu. 
Mereka juga -kalau tidak salah- adalah bangsa yang tidak pernah dijajah, 
proud mereka tinggi sekali, kalau bukan karena bom atom mungkin mereka 
tidak akan kalah perang.

Sedangkan bangsa kita lain lagi. Bangsa yang baru saja lepas dari 
penjajahan. Pendidikan masih rendah. Tetapi sering silau dengan kemajuan 
bangsa lain dan sering ingin jalan pintas menikmati kemajuan itu. 
Akhirnya, tidak bisa menahan diri dan hawa nafsunya. Korupsi, Kolusi, 
Nepotisme, Gila Kekuasaan, dlsb.

PR kita saya yakin pasti banyak. Penegakkan hukum merupakan slogan yang 
sering diteriakkan tapi hampir tanpa perubahan. Sehingga jika slogan ini 
yang dikedepankan dalam menghadang suatu keburukan, hampir pasti keburukan 
itu akan jalan melenggang sambil tertawa. Melihat si singa tua hukum yang 
ompong tak berdaya menghadangnya.

Kita perlu sesuatu yang bisa menghadang keburukan itu, sambil, memperbaiki 
penegakan hukum. Keburu tua dan keburu meraja lela keburukan di negara 
kita jika kita harus menunggu penegakan hukum dahulu. Tidak mudah 
memberantas mafia hukum itu. It takes years. Nanti pas sudah mau tegak, 
melihat keburukan yang sudah bejibun, bisa-bisa langsung meninggal dia. 
hehehe

Salam,




<[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/28/2006 12:17 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Mas Wida, segala perbuatan itu bisa menjadi candu. Hidup beragama pun 
kalau sudah kecanduan, akan berlebih-lebihan dalam beragama. Dan, itu pun 
dilarang dalam Alquran.

Tekanan dalam Alquran adalah "beriman dan bertakwa". Kalau dalam falsafah 
JAWA, setiap orang hidup ini harus senantiasa "eling dan waspada". Dengan 
cara ini, kita bisa hidup dalam batasan "ummah wasath", umat yang ada 
dalam kesetimbangan, umat yang bisa menjaga keadilan dan kemaafan.

Bagaimana kita dalam mencegah pornografi?
Sebenarnya pornografi itu masalah dunia, ya seperti narkoba begitulah. 
Namun, sebagaimana yang pernah saya sampaikan di milis ini beberapa minggu 
lalu, seorang perempuan berpakaian mini sendirian di Las Vegas atau di 
Tokyo di malam hari, tak akan diganggu oleh laki-laki. Mengapa? Karena, 
hukum ditegakkan! Kita sekarang ini butuh --dan bukan hanya perlu-- 
pemberdayaan dan penegakan hukum alias "law empowerment and enforcement". 
Tinggal pilih mana padanan kata yang benar.. :)

Di Filipina saja, yang relatif sama-sama ketinggalan seperti kita, mau 
nonton bioskop pun harus menunjukkan kartu identitas, dan tidak ada 
pelanggaran. Bila syarat nonton 21 tahun, maka ini dipenuhi dan tidak 
terjadi pelanggaran; hal ini tidak seperti di sini.

Penciptaan UU saja, tanpa upaya penegakan dan pemberdayaan hukum, akan 
menjadi alat politik untuk memenuhi "interes" kelompok. Ini berbahaya! 
Makanya, kalau kita mau demo ke DPR/DPRD, kita harus mendemo mereka agar 
mau menjadi alat kontrol yang efektif terhadap pemerintahan. Ini yang 
namanya pertanggungjawaban DPR/DPRD terhadap rakyat yang telah memilih 
mereka.

Sudah waktunya kita ini menertibkan diri. Ya.., semuanya tinggal 
ditertibkan dan ditegakkan. Kalau kita terus-menerus hanya berkutat di 
pembuatan UU, maka UU tersebut cepat atau lambat akan menjadi sampah. Dan, 
sampah itu sumber penyakit --dari yang ringan hingga yang mematikan bangsa 
ini. Kita harus buktikan dulu UU yang ada, seperti pemberantasan KKN 
(seperti di awal reformasi), mendidik dengan benar (bukan asal lulus), 
menciptakan tenaga pengajar yang handal sesuai dengan bakat dan minatnya, 
dan menciptakan lapangan kerja agar tidak terjadi pengangguran, yang 
akhirnya akan menjadi penyakit masyarakat.

Selamat menegakkan kebenaran dan kebajikan dulu!

Salam,
chodjim

 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, February 28, 2006 7:56 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam Melanggar HAM.


Mengkonsumsi candu memang berdosa, karena merusak diri sendiri. Tetapi 
maksud dari tulisan saya itu, perbuatan dosa, jika diteruskan, bisa 
menjadi "candu" bagi jiwa. Coba dibaca lagi. 8-)

Salam,




"L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/28/2006 06:20 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 

HAM.






Yg dimaksud Pak Wida tentunya candu yg membuat ketagihan -

RE: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-27 Terurut Topik achmad.chodjim
Mas Wida, segala perbuatan itu bisa menjadi candu. Hidup beragama pun kalau 
sudah kecanduan, akan berlebih-lebihan dalam beragama. Dan, itu pun dilarang 
dalam Alquran.

Tekanan dalam Alquran adalah "beriman dan bertakwa". Kalau dalam falsafah JAWA, 
setiap orang hidup ini harus senantiasa "eling dan waspada". Dengan cara ini, 
kita bisa hidup dalam batasan "ummah wasath", umat yang ada dalam 
kesetimbangan, umat yang bisa menjaga keadilan dan kemaafan.

Bagaimana kita dalam mencegah pornografi?
Sebenarnya pornografi itu masalah dunia, ya seperti narkoba begitulah. Namun, 
sebagaimana yang pernah saya sampaikan di milis ini beberapa minggu lalu, 
seorang perempuan berpakaian mini sendirian di Las Vegas atau di Tokyo di malam 
hari, tak akan diganggu oleh laki-laki. Mengapa? Karena, hukum ditegakkan! Kita 
sekarang ini butuh --dan bukan hanya perlu-- pemberdayaan dan penegakan hukum 
alias "law empowerment and enforcement". Tinggal pilih mana padanan kata yang 
benar.. :)

Di Filipina saja, yang relatif sama-sama ketinggalan seperti kita, mau nonton 
bioskop pun harus menunjukkan kartu identitas, dan tidak ada pelanggaran. Bila 
syarat nonton 21 tahun, maka ini dipenuhi dan tidak terjadi pelanggaran; hal 
ini tidak seperti di sini.

Penciptaan UU saja, tanpa upaya penegakan dan pemberdayaan hukum, akan menjadi 
alat politik untuk memenuhi "interes" kelompok. Ini berbahaya! Makanya, kalau 
kita mau demo ke DPR/DPRD, kita harus mendemo mereka agar mau menjadi alat 
kontrol yang efektif terhadap pemerintahan. Ini yang namanya pertanggungjawaban 
DPR/DPRD terhadap rakyat yang telah memilih mereka.

Sudah waktunya kita ini menertibkan diri. Ya.., semuanya tinggal ditertibkan 
dan ditegakkan. Kalau kita terus-menerus hanya berkutat di pembuatan UU, maka 
UU tersebut cepat atau lambat akan menjadi sampah. Dan, sampah itu sumber 
penyakit --dari yang ringan hingga yang mematikan bangsa ini. Kita harus 
buktikan dulu UU yang ada, seperti pemberantasan KKN (seperti di awal 
reformasi), mendidik dengan benar (bukan asal lulus), menciptakan tenaga 
pengajar yang handal sesuai dengan bakat dan minatnya, dan menciptakan lapangan 
kerja agar tidak terjadi pengangguran, yang akhirnya akan menjadi penyakit 
masyarakat.

Selamat menegakkan kebenaran dan kebajikan dulu!

Salam,
chodjim

  

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, February 28, 2006 7:56 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam Melanggar HAM.


Mengkonsumsi candu memang berdosa, karena merusak diri sendiri. Tetapi 
maksud dari tulisan saya itu, perbuatan dosa, jika diteruskan, bisa 
menjadi "candu" bagi jiwa. Coba dibaca lagi. 8-)

Salam,




"L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/28/2006 06:20 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Yg dimaksud Pak Wida tentunya candu yg membuat ketagihan - adiksi.
Sepanjang candu atau apapun tidak di minum, untuk pengobatan, industri ya 
gak apa-apa.
Bukan cuma 'candu' saja, tapi lem aica aibon [ maaf sebut mereknya ]
sangat populer untuk orang2 yg suka 'ngelem', katanya hilang semua 
dukalara.

Salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: Ambon 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, February 24, 2006 5:58 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam Melanggar HAM.


  Candu dosa? Ataukah pengunaan candu adalah dosa? Di rumah sakit untuk 
  mengurangi rasa sakit yang diderita pasien oleh perawat kesehatan 
disuntik 
  morfin. Morfin ini adalah bentuk dari opium atau candu murni. Apakah 
  suntikan jenis ini adalah perbuatan yang berdosa? Bila tidak dimana 
  batasnya?

  - Original Message - 
  From: <[EMAIL PROTECTED]>
  To: 
  Sent: Friday, February 24, 2006 3:06 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam 
  Melanggar HAM.


  > Saya terkadang berfikir, bahwa dosa itu adalah "candu". Jika seorang 
itu
  > sudah terbiasa melakukan suatu dosa, maka hatinya yang tadinya 
berontak
  > kemudian menjadi tumpul. Tidak lagi memberikan perlawanan. Bahkan 
kemudian
  > cenderung mencari-cari pembenaran atas perbuatan dosanya itu. Apakah 
hal
  > itu pasti nanti akan diampuni. Atau itu memang kelemahan dirinya. Atau
  > yang lainnya, pokoknya hati dan fikirannya berusaha untuk membenarkan
  > kecanduannya itu di dalam perbuatan dosa. Jika seorang terus 
membiasakan
  > dirinya di dalam dosa, maka tanpa dia sadari dosa itu akan menjadi 
candu
  > bagi jiwanya, bagi ruhaninya. Ada yang tergambar di jiwanya yang 
membuat
  > dia membutuhkan perbuatan dosa itu. Jiwanya menj

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-27 Terurut Topik Wida . Kusuma
Mengkonsumsi candu memang berdosa, karena merusak diri sendiri. Tetapi 
maksud dari tulisan saya itu, perbuatan dosa, jika diteruskan, bisa 
menjadi "candu" bagi jiwa. Coba dibaca lagi. 8-)

Salam,




"L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/28/2006 06:20 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Yg dimaksud Pak Wida tentunya candu yg membuat ketagihan - adiksi.
Sepanjang candu atau apapun tidak di minum, untuk pengobatan, industri ya 
gak apa-apa.
Bukan cuma 'candu' saja, tapi lem aica aibon [ maaf sebut mereknya ]
sangat populer untuk orang2 yg suka 'ngelem', katanya hilang semua 
dukalara.

Salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: Ambon 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, February 24, 2006 5:58 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam Melanggar HAM.


  Candu dosa? Ataukah pengunaan candu adalah dosa? Di rumah sakit untuk 
  mengurangi rasa sakit yang diderita pasien oleh perawat kesehatan 
disuntik 
  morfin. Morfin ini adalah bentuk dari opium atau candu murni. Apakah 
  suntikan jenis ini adalah perbuatan yang berdosa? Bila tidak dimana 
  batasnya?

  - Original Message - 
  From: <[EMAIL PROTECTED]>
  To: 
  Sent: Friday, February 24, 2006 3:06 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam 
  Melanggar HAM.


  > Saya terkadang berfikir, bahwa dosa itu adalah "candu". Jika seorang 
itu
  > sudah terbiasa melakukan suatu dosa, maka hatinya yang tadinya 
berontak
  > kemudian menjadi tumpul. Tidak lagi memberikan perlawanan. Bahkan 
kemudian
  > cenderung mencari-cari pembenaran atas perbuatan dosanya itu. Apakah 
hal
  > itu pasti nanti akan diampuni. Atau itu memang kelemahan dirinya. Atau
  > yang lainnya, pokoknya hati dan fikirannya berusaha untuk membenarkan
  > kecanduannya itu di dalam perbuatan dosa. Jika seorang terus 
membiasakan
  > dirinya di dalam dosa, maka tanpa dia sadari dosa itu akan menjadi 
candu
  > bagi jiwanya, bagi ruhaninya. Ada yang tergambar di jiwanya yang 
membuat
  > dia membutuhkan perbuatan dosa itu. Jiwanya menjadi gelisah, fikiran 
tak
  > menentu, tidak tenang, jika dia tidak segera melakukan dosa itu 
kembali.
  > Semacam "sakau" ruhani. Dia (tanpa dia sadari) menjadi membutuhkan 
dosa
  > itu. Mulutnya mengatakan itu dosa yang harus dijauhi, tetapi jiwanya
  > membutuhkannya. Sungguh kasihan sekali orang yang seperti ini.
  >
  > Seorang nabi yang juga seorang ahli penyakit jiwa / ruhani melihat
  > penyakit dosa ini dan berusaha untuk menyembuhkannya. Sebagai seorang 
yang
  > telah candu dalam dosa itu, maka nabi harus menjauhkan dosa itu dari 
orang
  > itu. Melenyapkannya dari pandangan mata orang itu. Menjauhkan dari
  > jangkauan tangannya. Biarlah si sakit itu menjerit, meradang, menangis
  > jiwa dan ruhaninya. Memang seperti ini proses yang harus ia jalani 
untuk
  > kesembuhannya. Sambil sedikit demi sedikit jiwa / ruhani orang itu 
diberi
  > obatnya. Yaitu ayat-ayat dari kitab suci, sampai ia sembuh dari
  > ketergantungannya terhadap perbuatan dosa itu. Bahkan sanggup 
menjauhinya
  > sendiri.
  >
  > "Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar (obat) 
dan
  > rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah 
menambah
  > kepada orang-orang yang lalim selain kerugian." (17:82)
  >
  > "Dan jika Kami jadikan Al Qur'an itu suatu bacaan dalam selain bahasa 
Arab
  > tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?".
  > Apakah (patut Al Qur'an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah 
orang)
  > Arab? Katakanlah: "Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar (obat) 
bagi
  > orang-orang yang beriman." (41:44)
  >
  > Salam,
  >
  >
  >
  >
  > "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]>
  > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > 02/24/2006 07:43 AM
  > Please respond to
  > wanita-muslimah@yahoogroups.com
  >
  >
  > To
  > 
  > cc
  >
  > Subject
  > Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar
  > HAM.
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  > Lha habis knapa dong mikirnya ke porno melulu.
  > Pikirannya itu yg musti direparasi :-)
  > Bukan obyeknya melulu
  >
  > Kenapa banyak orang senang nonton film biru, atau lihat yg porno2?
  > Kenapa jualan yg berhubungan dengan porno selalu laku?
  >
  > Coba kalo ada boikot tidak melihat, tidak membaca, tidak membeli yg
  > berhubungan dengan
  > pornografi kan malahan lebih bagus... Perilaku tiap individunya yg 
di
  &g

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-27 Terurut Topik sarinesia
kita ini bangsa yg minder. seoalah-olah yg dari Barat pasti baik.
kemudian yg ditiru hanya kulit2nya saja.
contoh keminderan kita adalah, mannequin (boneka pajangan) selalu
berwajah Indo, seolah-olah hanya orang indo yg cantik/ganteng.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Donnie <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> 
> Padahal kalau kita bilang pornografi selalu
> diasosiasikan dengan "barat"...
> Hanya saja menjadi kontradiktif kalau melihat bahwa
> kita kalah jauh dengan barat dalam hal "tegak dan
> membangun bangsanya"
> 
> Kalabu A=B dan A=C seharusnya kan B=C, kalau tidak,
> mana yang salah? A/B/C?
> 
> 
> atau justru ada variabel D yang selama ini gak mampu
> atau gak pernah mau kita pikirkan? karena memang lebih
> mudah mengobok-obok ABC yang anak kecil juga tau??
> 
> donnie







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-27 Terurut Topik L.Meilany
Yg dimaksud Pak Wida tentunya candu yg membuat ketagihan - adiksi.
Sepanjang candu atau apapun tidak di minum, untuk pengobatan, industri ya gak 
apa-apa.
Bukan cuma 'candu' saja, tapi lem aica aibon [ maaf sebut mereknya ]
sangat populer untuk orang2 yg suka 'ngelem', katanya hilang semua dukalara.

Salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: Ambon 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, February 24, 2006 5:58 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Candu dosa? Ataukah pengunaan candu adalah dosa? Di rumah sakit untuk 
  mengurangi rasa sakit yang diderita pasien oleh perawat kesehatan disuntik 
  morfin. Morfin ini adalah bentuk dari opium atau candu murni. Apakah 
  suntikan jenis ini adalah perbuatan yang berdosa? Bila tidak dimana 
  batasnya?

  - Original Message - 
  From: <[EMAIL PROTECTED]>
  To: 
  Sent: Friday, February 24, 2006 3:06 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
  Melanggar HAM.


  > Saya terkadang berfikir, bahwa dosa itu adalah "candu". Jika seorang itu
  > sudah terbiasa melakukan suatu dosa, maka hatinya yang tadinya berontak
  > kemudian menjadi tumpul. Tidak lagi memberikan perlawanan. Bahkan kemudian
  > cenderung mencari-cari pembenaran atas perbuatan dosanya itu. Apakah hal
  > itu pasti nanti akan diampuni. Atau itu memang kelemahan dirinya. Atau
  > yang lainnya, pokoknya hati dan fikirannya berusaha untuk membenarkan
  > kecanduannya itu di dalam perbuatan dosa. Jika seorang terus membiasakan
  > dirinya di dalam dosa, maka tanpa dia sadari dosa itu akan menjadi candu
  > bagi jiwanya, bagi ruhaninya. Ada yang tergambar di jiwanya yang membuat
  > dia membutuhkan perbuatan dosa itu. Jiwanya menjadi gelisah, fikiran tak
  > menentu, tidak tenang, jika dia tidak segera melakukan dosa itu kembali.
  > Semacam "sakau" ruhani. Dia (tanpa dia sadari) menjadi membutuhkan dosa
  > itu. Mulutnya mengatakan itu dosa yang harus dijauhi, tetapi jiwanya
  > membutuhkannya. Sungguh kasihan sekali orang yang seperti ini.
  >
  > Seorang nabi yang juga seorang ahli penyakit jiwa / ruhani melihat
  > penyakit dosa ini dan berusaha untuk menyembuhkannya. Sebagai seorang yang
  > telah candu dalam dosa itu, maka nabi harus menjauhkan dosa itu dari orang
  > itu. Melenyapkannya dari pandangan mata orang itu. Menjauhkan dari
  > jangkauan tangannya. Biarlah si sakit itu menjerit, meradang, menangis
  > jiwa dan ruhaninya. Memang seperti ini proses yang harus ia jalani untuk
  > kesembuhannya. Sambil sedikit demi sedikit jiwa / ruhani orang itu diberi
  > obatnya. Yaitu ayat-ayat dari kitab suci, sampai ia sembuh dari
  > ketergantungannya terhadap perbuatan dosa itu. Bahkan sanggup menjauhinya
  > sendiri.
  >
  > "Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar (obat) dan
  > rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah menambah
  > kepada orang-orang yang lalim selain kerugian." (17:82)
  >
  > "Dan jika Kami jadikan Al Qur'an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab
  > tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?".
  > Apakah (patut Al Qur'an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah orang)
  > Arab? Katakanlah: "Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar (obat) bagi
  > orang-orang yang beriman." (41:44)
  >
  > Salam,
  >
  >
  >
  >
  > "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]>
  > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > 02/24/2006 07:43 AM
  > Please respond to
  > wanita-muslimah@yahoogroups.com
  >
  >
  > To
  > 
  > cc
  >
  > Subject
  > Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar
  > HAM.
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  > Lha habis knapa dong mikirnya ke porno melulu.
  > Pikirannya itu yg musti direparasi :-)
  > Bukan obyeknya melulu
  >
  > Kenapa banyak orang senang nonton film biru, atau lihat yg porno2?
  > Kenapa jualan yg berhubungan dengan porno selalu laku?
  >
  > Coba kalo ada boikot tidak melihat, tidak membaca, tidak membeli yg
  > berhubungan dengan
  > pornografi kan malahan lebih bagus... Perilaku tiap individunya yg di
  > tuntut untuk berubah.
  > Namanya kalo sudah 'habit', kebiasaan; semakin dilarang semakin di cari.
  > Seperti halnya narkoba, pelakunya di hukum mati, tetap saja kan narkoba
  > marak di indonesia.
  > Malahan pabrik ekstasi yg terbongkar di Serang itu konon terbesar di
  > dunia
  >
  > salam
  > l.meilany
  >
  >
  >
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >
  >
  >
  >
  > Milis Wanita

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-27 Terurut Topik Wida . Kusuma
Atau mungkin begini mas Donie,

barat sudah bangun dan tegak jauh sebelum pornografie melanda mereka. Maka 
sekarang mereka sudah mulai "lemes". hehehe...




Donnie <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/27/2006 04:04 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.







Padahal kalau kita bilang pornografi selalu
diasosiasikan dengan "barat"...
Hanya saja menjadi kontradiktif kalau melihat bahwa
kita kalah jauh dengan barat dalam hal "tegak dan
membangun bangsanya"

Kalabu A=B dan A=C seharusnya kan B=C, kalau tidak,
mana yang salah? A/B/C?


atau justru ada variabel D yang selama ini gak mampu
atau gak pernah mau kita pikirkan? karena memang lebih
mudah mengobok-obok ABC yang anak kecil juga tau??

donnie

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Eh, masalah pornografie bukan masalah ecek-ecek loh!
> Kalo otak bangsa 
> sudah mikirnya ke situ melulu, karena emang yang
> kayak gitu ada di 
> mana-mana, gimana bangsa ini akan berdiri tegak dan
> membangun? Merusak 
> suatu bangsa adalah dengan merusak otaknya terlebih
> dahulu. Otak ngeres 
> mana bisa maju! Dan merusak masa depan suatu bangsa
> adalah dengan merusak 
> otak generasi mudanya dengan mikirnya ngeres melulu.
> 
> 
> 
> 
> "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/23/2006 09:24 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> cc
> 
> Subject
> [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan
> Bekerja Malam Melanggar 
> HAM.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,
> "yasuaki_kurata05"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat
> jelas terlihat dari 
> > komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk
> Pemberantasan 
> > Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi
> masukan kepada F-PKS. 
> > 
> > "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan
> pakai perhiasan".
> 
> mengancam ya...
> dalam pemberitaan tsb juga dimual sanggahan, "Kalau
> wanita mandi di
> kali karena tdk punya kamar mandi bagaimana? pake
> kemben bagaimana?
> pake koteka bagaimana?"
> 
> memang susah mengurus Indonesia.
> 
> sebaiknya kita selesaikan yg prinsipiil terlebih
> dahulu. yg ecek-ecek
> belakangan aja. 
> masalah pornografi itu khaann ecek-ecek.
> selesaikan dulu masalah kemakmuran bangsa,
> kemandirian bangsa, jati
> diri bangsa, dll.. 
> 
> > F-PKS menerima masukan mereka. 
> > 
> > (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).
> > 
> > Yas
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri,
> keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI :
>
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera
> mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam
> mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to
> reject any attachment  
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/me

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-27 Terurut Topik Donnie

Padahal kalau kita bilang pornografi selalu
diasosiasikan dengan "barat"...
Hanya saja menjadi kontradiktif kalau melihat bahwa
kita kalah jauh dengan barat dalam hal "tegak dan
membangun bangsanya"

Kalabu A=B dan A=C seharusnya kan B=C, kalau tidak,
mana yang salah? A/B/C?


atau justru ada variabel D yang selama ini gak mampu
atau gak pernah mau kita pikirkan? karena memang lebih
mudah mengobok-obok ABC yang anak kecil juga tau??

donnie

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Eh, masalah pornografie bukan masalah ecek-ecek loh!
> Kalo otak bangsa 
> sudah mikirnya ke situ melulu, karena emang yang
> kayak gitu ada di 
> mana-mana, gimana bangsa ini akan berdiri tegak dan
> membangun? Merusak 
> suatu bangsa adalah dengan merusak otaknya terlebih
> dahulu. Otak ngeres 
> mana bisa maju! Dan merusak masa depan suatu bangsa
> adalah dengan merusak 
> otak generasi mudanya dengan mikirnya ngeres melulu.
> 
> 
> 
> 
> "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/23/2006 09:24 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> cc
> 
> Subject
> [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan
> Bekerja Malam Melanggar 
> HAM.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,
> "yasuaki_kurata05"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat
> jelas terlihat dari 
> > komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk
> Pemberantasan 
> > Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi
> masukan kepada F-PKS. 
> > 
> > "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan
> pakai perhiasan".
>  
> mengancam ya...
> dalam pemberitaan tsb juga dimual sanggahan, "Kalau
> wanita mandi di
> kali karena tdk punya kamar mandi bagaimana? pake
> kemben bagaimana?
> pake koteka bagaimana?"
> 
> memang susah mengurus Indonesia.
> 
> sebaiknya kita selesaikan yg prinsipiil terlebih
> dahulu. yg ecek-ecek
> belakangan aja. 
> masalah pornografi itu khaann ecek-ecek.
> selesaikan dulu masalah kemakmuran bangsa,
> kemandirian bangsa, jati
> diri bangsa, dll.. 
> 
> > F-PKS menerima masukan mereka. 
> > 
> > (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).
> > 
> > Yas
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri,
> keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI :
>
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera
> mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam
> mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to
> reject any attachment  
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-24 Terurut Topik Ambon
Candu dosa? Ataukah pengunaan candu adalah dosa? Di rumah sakit untuk 
mengurangi rasa sakit yang diderita pasien oleh perawat kesehatan disuntik 
morfin. Morfin ini adalah bentuk dari opium atau candu murni. Apakah 
suntikan jenis ini adalah perbuatan yang berdosa? Bila tidak dimana 
batasnya?

- Original Message - 
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, February 24, 2006 3:06 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


> Saya terkadang berfikir, bahwa dosa itu adalah "candu". Jika seorang itu
> sudah terbiasa melakukan suatu dosa, maka hatinya yang tadinya berontak
> kemudian menjadi tumpul. Tidak lagi memberikan perlawanan. Bahkan kemudian
> cenderung mencari-cari pembenaran atas perbuatan dosanya itu. Apakah hal
> itu pasti nanti akan diampuni. Atau itu memang kelemahan dirinya. Atau
> yang lainnya, pokoknya hati dan fikirannya berusaha untuk membenarkan
> kecanduannya itu di dalam perbuatan dosa. Jika seorang terus membiasakan
> dirinya di dalam dosa, maka tanpa dia sadari dosa itu akan menjadi candu
> bagi jiwanya, bagi ruhaninya. Ada yang tergambar di jiwanya yang membuat
> dia membutuhkan perbuatan dosa itu. Jiwanya menjadi gelisah, fikiran tak
> menentu, tidak tenang, jika dia tidak segera melakukan dosa itu kembali.
> Semacam "sakau" ruhani. Dia (tanpa dia sadari) menjadi membutuhkan dosa
> itu. Mulutnya mengatakan itu dosa yang harus dijauhi, tetapi jiwanya
> membutuhkannya. Sungguh kasihan sekali orang yang seperti ini.
>
> Seorang nabi yang juga seorang ahli penyakit jiwa / ruhani melihat
> penyakit dosa ini dan berusaha untuk menyembuhkannya. Sebagai seorang yang
> telah candu dalam dosa itu, maka nabi harus menjauhkan dosa itu dari orang
> itu. Melenyapkannya dari pandangan mata orang itu. Menjauhkan dari
> jangkauan tangannya. Biarlah si sakit itu menjerit, meradang, menangis
> jiwa dan ruhaninya. Memang seperti ini proses yang harus ia jalani untuk
> kesembuhannya. Sambil sedikit demi sedikit jiwa / ruhani orang itu diberi
> obatnya. Yaitu ayat-ayat dari kitab suci, sampai ia sembuh dari
> ketergantungannya terhadap perbuatan dosa itu. Bahkan sanggup menjauhinya
> sendiri.
>
> "Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar (obat) dan
> rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah menambah
> kepada orang-orang yang lalim selain kerugian." (17:82)
>
> "Dan jika Kami jadikan Al Qur'an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab
> tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?".
> Apakah (patut Al Qur'an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah orang)
> Arab? Katakanlah: "Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar (obat) bagi
> orang-orang yang beriman." (41:44)
>
> Salam,
>
>
>
>
> "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/24/2006 07:43 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
>
>
> To
> 
> cc
>
> Subject
> Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar
> HAM.
>
>
>
>
>
>
> Lha habis knapa dong mikirnya ke porno melulu.
> Pikirannya itu yg musti direparasi :-)
> Bukan obyeknya melulu
>
> Kenapa banyak orang senang nonton film biru, atau lihat yg porno2?
> Kenapa jualan yg berhubungan dengan porno selalu laku?
>
> Coba kalo ada boikot tidak melihat, tidak membaca, tidak membeli yg
> berhubungan dengan
> pornografi kan malahan lebih bagus... Perilaku tiap individunya yg di
> tuntut untuk berubah.
> Namanya kalo sudah 'habit', kebiasaan; semakin dilarang semakin di cari.
> Seperti halnya narkoba, pelakunya di hukum mati, tetap saja kan narkoba
> marak di indonesia.
> Malahan pabrik ekstasi yg terbongkar di Serang itu konon terbesar di
> dunia
>
> salam
> l.meilany
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
>
> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, kelua

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik yasuaki_kurata05
Memang benar dan nggak heran. Penjahat 'kan mencari mangsa yang 
empuk. Yang saya heran, kok orang yang mengatasnamakan moral, anti 
prono, dsb kok ya pakai adagium "kalau tidak mau dirampok ya jangan 
pakai perhiasan". Jadi, apa bedanya dong dengan perampok ? 

Yas

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Bukan masalah perhiasan saja pak, tapi masalah kekerasan, 
pelecehan, 
> perlakuan diskriminatif itu dilakukan 
> kepada semua orang yg dianggap 'lemah, terpinggirkan' [ perempuan 
dan anak2], ortu kepada anaknya,
> atasan kepada bawahannya, guru pada murid, orang yg pinter pada yg 
goblog, orang yg alim agamis pada yg 
> nyleneh, yg agamanya pas-pas-an. :-(
> 
> Seperti yg dibilang Ferona dan Eno.
> Ada perempuan yg naik taksi ndak bawa apa2, ndak pake perhiasan, 
perampoknya jengkel, langsung deh
> si perempuan itu di gaplokin, di hajar, dibuang di pinggir jalan 
tol.
> Di lampu merah Cawang, para jasa bersih2 mobil yg tampangnya 
sangar hanya berani mendekati 
> dan memaksa minta duit dari para perempuan di belakang kemudi.
> 
> Jadi kalo mau bikin aturan, larangan, uu itu mustinya adil. 
Memberi kemaslahatan bagi semua orang.
> 
> 
> salam
> l.meilany
> 
> 
> 
>   - Original Message - 
>   From: yasuaki_kurata05 
>   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
>   Sent: Thursday, February 23, 2006 7:20 AM
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam Melanggar HAM.
> 
> 
>   Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat jelas terlihat 
dari 
>   komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk Pemberantasan 
>   Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi masukan kepada F-
PKS. 
> 
>   "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan pakai 
perhiasan".
> 
>   F-PKS menerima masukan mereka. 
> 
>   (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).
> 
>   Yas
---







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik Wida . Kusuma
Saya terkadang berfikir, bahwa dosa itu adalah "candu". Jika seorang itu 
sudah terbiasa melakukan suatu dosa, maka hatinya yang tadinya berontak 
kemudian menjadi tumpul. Tidak lagi memberikan perlawanan. Bahkan kemudian 
cenderung mencari-cari pembenaran atas perbuatan dosanya itu. Apakah hal 
itu pasti nanti akan diampuni. Atau itu memang kelemahan dirinya. Atau 
yang lainnya, pokoknya hati dan fikirannya berusaha untuk membenarkan 
kecanduannya itu di dalam perbuatan dosa. Jika seorang terus membiasakan 
dirinya di dalam dosa, maka tanpa dia sadari dosa itu akan menjadi candu 
bagi jiwanya, bagi ruhaninya. Ada yang tergambar di jiwanya yang membuat 
dia membutuhkan perbuatan dosa itu. Jiwanya menjadi gelisah, fikiran tak 
menentu, tidak tenang, jika dia tidak segera melakukan dosa itu kembali. 
Semacam "sakau" ruhani. Dia (tanpa dia sadari) menjadi membutuhkan dosa 
itu. Mulutnya mengatakan itu dosa yang harus dijauhi, tetapi jiwanya 
membutuhkannya. Sungguh kasihan sekali orang yang seperti ini.

Seorang nabi yang juga seorang ahli penyakit jiwa / ruhani melihat 
penyakit dosa ini dan berusaha untuk menyembuhkannya. Sebagai seorang yang 
telah candu dalam dosa itu, maka nabi harus menjauhkan dosa itu dari orang 
itu. Melenyapkannya dari pandangan mata orang itu. Menjauhkan dari 
jangkauan tangannya. Biarlah si sakit itu menjerit, meradang, menangis 
jiwa dan ruhaninya. Memang seperti ini proses yang harus ia jalani untuk 
kesembuhannya. Sambil sedikit demi sedikit jiwa / ruhani orang itu diberi 
obatnya. Yaitu ayat-ayat dari kitab suci, sampai ia sembuh dari 
ketergantungannya terhadap perbuatan dosa itu. Bahkan sanggup menjauhinya 
sendiri.

"Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar (obat) dan 
rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah menambah 
kepada orang-orang yang lalim selain kerugian." (17:82)

"Dan jika Kami jadikan Al Qur'an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab 
tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?". 
Apakah (patut Al Qur'an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah orang) 
Arab? Katakanlah: "Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar (obat) bagi 
orang-orang yang beriman." (41:44)

Salam,




"L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/24/2006 07:43 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Lha habis knapa dong mikirnya ke porno melulu.
Pikirannya itu yg musti direparasi :-)
Bukan obyeknya melulu

Kenapa banyak orang senang nonton film biru, atau lihat yg porno2?
Kenapa jualan yg berhubungan dengan porno selalu laku?

Coba kalo ada boikot tidak melihat, tidak membaca, tidak membeli yg 
berhubungan dengan 
pornografi kan malahan lebih bagus... Perilaku tiap individunya yg di 
tuntut untuk berubah.
Namanya kalo sudah 'habit', kebiasaan; semakin dilarang semakin di cari.
Seperti halnya narkoba, pelakunya di hukum mati, tetap saja kan narkoba 
marak di indonesia.
Malahan pabrik ekstasi yg terbongkar di Serang itu konon terbesar di 
dunia 

salam
l.meilany



[Non-text portions of this message have been removed]




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik sarinesia
> > Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat jelas terlihat dari 
> > komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk Pemberantasan 
> > Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi masukan kepada F-PKS. 
> > 
> > "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan pakai perhiasan".
>

Yg saya sesalkan PKS!
 kalo masalah ecek2 langsung sambar saja. yg penting populer dulu.
masalah ecek2 gak perlu pemikiran mendalam. sehingga sifatnya sesaat
saja (kulit). namun kalau kita lihai mengolahnya, maka kita akan cepat
populer. 

Dien Syamsudin juga salah satunya yg ahli mengolah isu yg ecek2.
"ketidakadilan oleh negara adi kuasa dll"

namun pemikiran yg konstruktif dan membangun membutuhkan pemikiran yg
mendalam. Sialnya orang yg memiliki pemikiran tsb sering tidak populer. 
selain itu pemikiran konstruktif membutuhkan waktu yg lama untuk
pembuktian kebenarannya, sebab respon waktunya tidak bisa sebentar
(butuh waktu).
tapi ini tidak disukai oleh PKS yg konon terdiri dari anak2 muda terdidik.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Eh, masalah pornografie bukan masalah ecek-ecek loh! Kalo otak bangsa 
> sudah mikirnya ke situ melulu, karena emang yang kayak gitu ada di 
> mana-mana, gimana bangsa ini akan berdiri tegak dan membangun? Merusak 
> suatu bangsa adalah dengan merusak otaknya terlebih dahulu. Otak ngeres 
> mana bisa maju! Dan merusak masa depan suatu bangsa adalah dengan
merusak 
> otak generasi mudanya dengan mikirnya ngeres melulu.
> 
 
> "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/23/2006 09:24 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> cc
> 
> Subject
> [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
> HAM.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "yasuaki_kurata05"
>  wrote:
> >
> > Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat jelas terlihat dari 
> > komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk Pemberantasan 
> > Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi masukan kepada F-PKS. 
> > 
> > "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan pakai perhiasan".
>  
> mengancam ya...
> dalam pemberitaan tsb juga dimual sanggahan, "Kalau wanita mandi di
> kali karena tdk punya kamar mandi bagaimana? pake kemben bagaimana?
> pake koteka bagaimana?"
> 
> memang susah mengurus Indonesia.
> 
> sebaiknya kita selesaikan yg prinsipiil terlebih dahulu. yg ecek-ecek
> belakangan aja. 
> masalah pornografi itu khaann ecek-ecek.
> selesaikan dulu masalah kemakmuran bangsa, kemandirian bangsa, jati
> diri bangsa, dll.. 
> 
> > F-PKS menerima masukan mereka. 
> > 
> > (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).
> > 
> > Yas
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment  
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik L.Meilany
Lha habis knapa dong mikirnya ke porno melulu.
Pikirannya itu yg musti direparasi :-)
Bukan obyeknya melulu

Kenapa banyak orang senang nonton film biru, atau lihat yg porno2?
Kenapa jualan yg berhubungan dengan porno selalu laku?

Coba kalo ada boikot tidak melihat, tidak membaca, tidak membeli yg berhubungan 
dengan 
pornografi kan malahan lebih bagus... Perilaku tiap individunya yg di 
tuntut untuk berubah.
Namanya kalo sudah 'habit', kebiasaan; semakin dilarang semakin di cari.
Seperti halnya narkoba, pelakunya di hukum mati, tetap saja kan narkoba marak 
di indonesia.
Malahan pabrik ekstasi yg terbongkar di Serang itu konon terbesar di 
dunia 

salam
l.meilany

  - Original Message - 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, February 23, 2006 9:59 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Eh, masalah pornografie bukan masalah ecek-ecek loh! Kalo otak bangsa 
  sudah mikirnya ke situ melulu, karena emang yang kayak gitu ada di 
  mana-mana, gimana bangsa ini akan berdiri tegak dan membangun? Merusak 
  suatu bangsa adalah dengan merusak otaknya terlebih dahulu. Otak ngeres 
  mana bisa maju! Dan merusak masa depan suatu bangsa adalah dengan merusak 
  otak generasi mudanya dengan mikirnya ngeres melulu.




  "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]> 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  02/23/2006 09:24 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc

  Subject
  [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
  HAM.






  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "yasuaki_kurata05"
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat jelas terlihat dari 
  > komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk Pemberantasan 
  > Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi masukan kepada F-PKS. 
  > 
  > "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan pakai perhiasan".
   
  mengancam ya...
  dalam pemberitaan tsb juga dimual sanggahan, "Kalau wanita mandi di
  kali karena tdk punya kamar mandi bagaimana? pake kemben bagaimana?
  pake koteka bagaimana?"

  memang susah mengurus Indonesia.

  sebaiknya kita selesaikan yg prinsipiil terlebih dahulu. yg ecek-ecek
  belakangan aja. 
  masalah pornografi itu khaann ecek-ecek.
  selesaikan dulu masalah kemakmuran bangsa, kemandirian bangsa, jati
  diri bangsa, dll.. 

  > F-PKS menerima masukan mereka. 
  > 
  > (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).
  > 
  > Yas
   








  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

  Yahoo! Groups Links



   





  [Non-text portions of this message have been removed]




  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
  Yahoo! Groups Links



   



[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM - Radikal

2006-02-23 Terurut Topik L.Meilany
Heran saya sama Pak Jano ko
Lha wong threadnya cuma nyebutin 'melarang perempuan bekerja'
Kok sampai di bawa ke masalah feminis lah, liberal 
lah...radikal...apalagi.

Anggap saja perempuan di Aceh itu mengadu curhat ke pak Jano ko yg gubernur
' pak gimana saya jualan untuk cari makan kok dilarang'

Lantas apakah pak Jano ko menyodorkan teori2 seperti yg copipaste di bawah ini 
Amit2 deh..
:-))

salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: jano ko 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, February 23, 2006 1:47 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM - Radikal


  Masih mendingan "Feminis" yang liberal,
 
Lhah, kan sudah ogut coba jelaskan dipostingan yang terdahulu, coba dech 
dibaca lagi pelan-pelandihayati
 
Pokoknya yang "radikal - radikal" itu pasti kebablasen, and pasti engga 
asyik, jadi yang "feminis" atau yang "patriakis" radikal podho / sama saja, 
sama - sama engga benernya, nah Islam itu kan ditengah-tengah dan lurus, jadi 
Islam itu asyik-asyik aja, begitu. Nah tugas Muslim / muslimah adalah 
meluruskan ajran-ajaran yang "belum" bener tersebut, sesuai dengan 
kemampuannya, mau denga fisik boleh, mau dengan tangan boleh, kalau kepepetnya 
hanya pakai "doa" juga boleh...:) ...berdasarkan Al Qur'an dan hadis.
Dek Kilat mau engga tak doakan yang baik-baik ?
 
Belajar Islam lagi yok 
 
 
From: Marriage in Islam by Muhammad Abdul-Rauf, Ph.D 
 
A HAPPY CONJUGAL HOUSEHOLD  Mutual Rights and Obligations including Sex 
Etiquette   In order to ensure an atmosphere of harmony and to promote a 
cheerful and successful life in the newly established nest of the newlyweds, 
Islam has provided guidance in defining the relationship between husband and 
wife and in distributing the rights and obligations arising from this 
relationship.   In Islam the husband is the head of the household. This is not 
male chauvenism. It derives from the natural psychological and physical makeup 
of the male. Man does not suffer from a regular monthly indisposition with its 
attendant adverse psychological effects. He does not have to be confined by 
pregnancy or for delivery; nor can he feed children from his breasts. He is 
therefore always ready to go out and search for sustenance for himself and his 
dependents. In fact it was Islam which delivered woman from her plight. It 
established her equality with man both theoretically and practically. It
   restored her dignity and recovered her freedom. The Quran stresses her right 
to benefit from the fruits of her efforts as much as man is entitled to benefit 
from his (IV, 7). It severely condemned the old customs of ill-treating women 
(XVI, 58/59,and LXXXI 8/9), and protected their rights in one of the longest 
chapters, IV, which is given the title "Women." We have already noticed that in 
the process of the marriage contract, the bride initiates the offer of 
marriage, a significant detail which emphasizes her spontaneous free action in 
making this most important decision.   Let us now set out to consider the 
obligations imposed by Islam upon the husband toward his wife , and then 
proceed to discuss those of the wife toward her husband. THE HUSBAND'S 
DUTIES  1. A husband is responsible for the protection, happiness and 
maintenance of his wife. He is responsible for the cost of her food, clothes 
and accommodation. Although she may have to cook, he has to buy her t!
   he raw
   materials and cooking and kitchen facilities, as may be required and 
applicable. He may also have to buy her two sets of clothes or more each year, 
providing the types of clothing suitable for the seasons. However, the number 
of sets of clothes and their quality depend on the husbands means and social 
requirements. A wife is also entitled to a comfortable, independent 
accomodation, suitably furnished and provided with basiic sanitation 
facilities. She is not obliged to stay with the husband's parents or relatives 
as he is not obliged to live with hers. She is also entitled to enjoy herslef 
with her husband in a relaxed atmophere, free from the embarrassment caused by 
the presence of another adult in the household The cost of smoking or of a 
forbidden fruit or drink is not to be provided by the husband.   2. In addition 
to providing these material needs, a husband has to be kind, understanding and 
forgiving, and must treat his wife in a tender and loving manner. He not only !
   should
   avoid hurting her but should bear with her if she ever does something 
disagreeable, so long as this clemency does not spoil her and she does not 
habitually behave out of bounds. The Quran reads: ...and treat them [women] 
kindly. [IV,19}   And the Prophet, peace and blessings be upon him, says:   
[Fear] God, [fear] God in

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik L.Meilany
Bukan masalah perhiasan saja pak, tapi masalah kekerasan, pelecehan, 
perlakuan diskriminatif itu dilakukan 
kepada semua orang yg dianggap 'lemah, terpinggirkan' [ perempuan dan anak2], 
ortu kepada anaknya,
atasan kepada bawahannya, guru pada murid, orang yg pinter pada yg goblog, 
orang yg alim agamis pada yg 
nyleneh, yg agamanya pas-pas-an. :-(

Seperti yg dibilang Ferona dan Eno.
Ada perempuan yg naik taksi ndak bawa apa2, ndak pake perhiasan, perampoknya 
jengkel, langsung deh
si perempuan itu di gaplokin, di hajar, dibuang di pinggir jalan tol.
Di lampu merah Cawang, para jasa bersih2 mobil yg tampangnya sangar hanya 
berani mendekati 
dan memaksa minta duit dari para perempuan di belakang kemudi.

Jadi kalo mau bikin aturan, larangan, uu itu mustinya adil. Memberi 
kemaslahatan bagi semua orang.


salam
l.meilany



  - Original Message - 
  From: yasuaki_kurata05 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, February 23, 2006 7:20 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat jelas terlihat dari 
  komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk Pemberantasan 
  Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi masukan kepada F-PKS. 

  "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan pakai perhiasan".

  F-PKS menerima masukan mereka. 

  (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).

  Yas


  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Herni Sri Nurbayanti" 
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Bila kita mengkritik RUU Pornografi yg sekarang, bukan berarti 
  lantas
  > tidak setuju dng persoalan perizinan, distribusi, dll. Salah satu
  > perdebatannya adalah apakah menyelesaikan persoalan pornografi 
  perlu
  > satu UU sendiri, atau itu bisa dilakukan di UU lain, misalnya yg
  > menyangkut soal penyiaran, atau di level kebijakan soal distribusi 
  dan
  > perizinan media massa? Para pengkritik RUU Pornografi jangan
  > serta-merta dilihat sbg kelompok yg menginginkan anak SD melihat2
  > majalah playboy, misalnya. Isu perizinan (termasuk persoalan akses 
  thd
  > barang pornografi), distribusi, jam tayang televisi dll kan 
  sebenarnya
  > sudah diteriakan masyarakat sejak lama, dan utk menyelesaikan
  > persoalan pornografi yg berkaitan dng hal ini tidak perlu menunggu 
  RUU
  > Pornografi. Lagian, ngabis2in anggaran aja buat bikin RUU :-) Tapi
  > dari dulu kan kita cuma bisa ngomong dan teriak2 doang. Mana ini
  > anggota KPI? Eh, udah unsub ya? :-)
  > 
  > Kedua, RUU ini bermasalah dlm melihat 'birahi', 'seks' dan
  > 'seksualitas'.. sbg sesuatu yg negatif, terlarang dan harus 
  dimatikan.
  > Padahal kan katanya nafsu itu utk dikontrol ya, bukan dimatikan..
  > karena to some extent, kita butuh nafsu itu :-) Ini yg jadi 
  masalah.
  > Mematikan 'gagasan'nya. Horny? Mungkin itu masalahnya. Yg jadi 
  masalah
  > adalah pikirannya. Sumbernya: pikiran kita. Ini juga yg dilihat sbg
  > masalah oleh RUU ini, tapi dng pendekatan yg berbeda. RUU ini 
  mencoba
  > mematikan gagasannya. (padahal kan kalo makin dimatikan, makin dia
  > mendorong ya? hihihihi...) Atau persoalannya adalah lebih kepada
  > pendekatannya bagaimana mengubah persepsi negatif dari birahi ini? 
  > 
  > Tapi bahwa kita perlu membatasi hal itu (dlm rangka mengkontrol), 
  ya!
  > Kegiatan melihat VCD porno, misalnya. Yg jadi persoalan adalah,
  > siapakah yg melihat VCD porno? Orang dewasakah atau anak SD? Ini
  > menyangkut soal akses dan distribusi. Yg kedua, persoalan film
  > pornonya spt apa? Film porno itu ada berbagai macam lho, mas :-) 
  Ada
  > yg cuma menampilkan seksualitas atau seksnya saja, tapi ada yg
  > ditambahin unsur kekerasaan (mis: seks yg dilakukan dng kekerasan)
  > dan/atau unsur degradasi perempuan (mis: perempuan yg diperkosa
  > beramai2). Persoalannya, yg mau kita larang total yg mana? 
  semuanya?
  > apa iya, pelarangan total semua akan membuat menyelesaikan masalah?
  > Apakah solusinya, utk yg unsur kekerasan + degradasi dilarang 
  total,
  > sementara film porno 'biasa' ya diatur saja soal akses dan 
  distribusinya?
  > 
  > Ketiga, pornografi is an industry. RUU pornografi ini keliatannya 
  mau
  > memberantas tuntas hingga ke akarnya. Tapi yg menarik, perspektif 
  RUU
  > ini dlm melihat siapa 'pelaku'nya. Para perempuan2 yg jadi model, 
  dll
  > itu dianggap 'pelaku', bukan korban. Seringkali kita lupa, akar
  > persoalan dari pornografi, prostitusi (dua hal ini selalu terkait) 
  bla
  > bla bla adalah... poverty. Karena itu adalah industri. Ada satu 
  film,
  > remote sensing (kalau tidak salah) dimana para gadis2 muda 
  melintasi
  > batas2 negara, menempuh perjalanan panjang, hanya utk masuk ke
  > industri ini.

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik L.Meilany
Yg saya lihat Raiya memakai kerudung model yg lain..

salam 
l.meilany
  - Original Message - 
  From: satosakaki2004 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, February 23, 2006 2:36 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Terkesan saya membaca apa yang ditulis "the Flower of Aceh", mbak
  Suraiya Kamaruzzaman. Terasa sekali mbak punya rasa kemanusiaan yang
  tinggi sebagai pejuang bagi kaum perempuan yang tertindas. 

  Just curious, di milis sebelah saya membaca posting seseorang yang
  mengatakan bahwa mbak Suraiya menulis di Kompas bahwa mbak melepas
  jilbab sebagai pernyataan protes atas pemaksaan jilbab, apakah benar?
  Apakah bisa tulisannya diposting di milis WM, mbak? Kepingin baca
  juga, atau bisa diberikan link-nya? 

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "raiyabilly" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
   
  > Suraiya:
  > Ikut nimbrung nih...
  > 
  > Cuma menunjukkan situasi hari-hari yang terjadi di Aceh. Seorang ibu2 
  > jualan nasi goreng dimalam hari di gerobak kecil yang diletakkan di 
  > depan toko-toko yang berjejer. Saya tidak tahu apakah  alasannya 
  > bekerja dimalam hari, juga tidak tahu apakah si Ibu masih punya 
  > suami. Karena kepanasan dan alasan praktis dia memakai penutup kepala 
  > seperti topi (di Aceh bilangnya Songkok), soal pake kudung gede dia 
  > kesulitan menggoreng nasi. Mobil patroli WH (polisi syariah) lewat. 
  > Si Ibu diangkut pake mobil patroli, di permalukan/diejek orang 
  > sepanjang jalan. Seolah-olah penjahat besar. Kesalahannya? Karena 
  > kepalanya tidak ditutup kudung besar... dan hilanglah kesempatan 
  > mencari nafkah satu malam (biasanya mereka jualan nasi goreng dari 
  > pukul 17.30 s.d 22.00 malam). alau fatwa ini diberlakukan, si Ibu 
  > kehilangan lahan pekerjaannya, bukan hanya untuk semalam.
  > 
  > Tadi kami mendiskusikan soal larangan fatwa tersebut. Seorang peserta 
  > diskusi (anggota DPRD perempuan)mengeluh, khawatir terhadap penerapan 
  > fatwa tersebut. soalnya sehari-hari dia bekerja siang hari. Tetapi 
  > ada masa-masa persiapan rancangan budget, membuat draf qanun (perda) 
  > sidang bisa sampai jam 2 malam. Dia khawatir, fatwa itu akan membuat 
  > kesempatannya rapat dimalam hari semakin terbatas. Padahal anggota 
  > DPRD perempuan sangat terbatas, dan banyak anggota DPRD yang tidak 
  > sensitif gender. Boro-boro buat UU yang berkeadilan gender, ingat 
  > kepentingan perempuan aja pas lihat istri di rumah (kata teman saya).
  > 
  > Masih banyak contoh lain, dimana dalam situasi tertentu perempuan 
  > harus kerja dimalam hari. Seandainya bisa memilih tentu saja mereka 
  > lebih senang berada di rumah, tidur, santai atau apapun namanya. Tapi 
  > terkadang kehidupan begitu keras, membuat perempuan harus bekerja 
  > malam. 
  > 
  > Di kampung saya, yang sistim sawahnya tadah hujan, ada masa dimana 
  > banyak perempuan bersawah di malam hari setelah sepanjang hari 
  > bekerja. Alasannya adalah untuk mengejar waktu, jangan sampai sawah 
  > mengering, tapi padi belum sepenuhnya di tanam.
  > 
  > Baru-baru ini, dalam proses pembuat RUU Pemerintah Aceh, dari sekian 
  > belas tim ahli cuma satu perempuan. Kalo dia engga hadir, banyak 
  > aspek kepentingan perempuan hilang. jadi Dia memilih untuk selalu 
  > hadir.. rapat dimulai jam 9 pagi sampe sore. Malam mereka melanjutkan 
  > lagi, terkadang mereka sampai jam 3 malam, pernah pulang jam 7 pagi 
  > (menjelang hari-hari terakhir penyelesaian RUU).padahal itu dalam 
  > kondisi ramadahan. Kalo engga ingat banyak kepentingan perempuan yang 
  > harus dia perjuangkan, dia bilang lebih enak duduk manis di rumah.
  > 
  > Ini cuma beberapa contoh aja Mas/Mbak wida.
  > 
  > peace,
  > Suraiya









  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
  Yahoo! Groups Links



   



[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik L.Meilany
Pak Jano ko,
Di dunia kehidupan itu nggak semua suami seperti yg bapak bayangkan.
To good to be true - true to life - itu syusaah - cuma dongeng sebelum tidur.
Khayalan setelah baca dongeng puteri salju dan 7 kurcaci atawa cinderella
:-)) 
Kalo perempuan bekerja malam, nggak usah berprasangka bakalan inilah bakalan 
itulah.
Jangan pikiran kita diracuni dengan hal2 yg buruk, negatif seperti bapak.
Kalo pikirannya buruk melulu akibatnya pernyataan seperti di bawah yg keluar...
Bawa dalil dari mana2..
Mending deh cuma di milis, karena cuma sendiri.
Tapi kalo yg pikirannya seperti di bawah ini dan bersatu maka hancurlah 
semuanya.
:-(

Salam
l.meilany

  - Original Message - 
  From: jano ko 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:38 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Sabar-sabar,dek...
 
Kalau bapaknya sudah jelas, harus bertanggung jawab penuh terhadap Istri 
dan anak-anaknya.nah masalahnya akan jadi "masalah" kalau si ibunya itu 
kena "polusi" pikirane feminis radikal , begitu...
 
Coba kita hayati bareng-bareng salah satu saja pemikiran dari feminis 
radikal
.some radical feminists wish to see a policy, which would see women , 
cut themselves off from men entirely both socially and sexuallywalah iki 
kepiye ?
Kojor tenanapalagi kalau ditambah dengan pemikiran " sex is fun" 
...pasti tambah amboradol
 
Nah coba sekarang jujur-jujuran, siapa yang sebenarnya "lempar bolu 
sembunyi tangan ?
 
Yok  sekarang  kita coba  belajar bareng-bareng betapa indahnya Islam dalam 
mengatur hubungan antara pria dan wanita.
 
O mankind! We created you from a single (pair) of a male and a female, and 
made you into nations and tribes, that you may know each other. Verily the most 
honored of you in the sight of God is (one who is) the most righteous of you. 
And God has full knowledge and is well acquainted (with all things).   [ Quran 
49:13 ] 
 
 
bersambung...
 
 


  kila4tb1roe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  loh kok cuman di mention anak sana ibunya doang, bapanya kemana 
  emang cuman partisipasi jadi donor doang apa karena telat ngangkat??:)

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Gender lagi..
  >
  >   Mbulet...siapa yang salah...anak  atau ibu atau anak atau ibu
  atau anak ? jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya.
  > 
  > kila4tb1roe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >   Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin
  > secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena
  > faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga
  > mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi
  > tetapi tidak berbuat kejahatan???
  > 
  > Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan
  > kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain
  > walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan?
  > 
  > mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas
  > tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh
  > pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya
  > bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan
  > moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan
  > gender terhadap perempuan.
  > 
  > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
  > >
  > > Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait
  > dengan 
  > > agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan
  lebih 
  > > sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira 
  > > penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit
  kegilaan? 
  > > Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku 
  > > kejahatan agamanya memang sering minim sekali.
  > > 
  > > Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh 
  > > waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk
  > menghormati 
  > > wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk 
  > > memperkosa sedemikian besar?
  > > 
  > > Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah 
  > > kondisi membaik atau memburuk?
  > > 
  > > 
  > > 
  > > 
  > > "Ambon"  
  > > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > > 02/22/2006 11:05 AM
  > > Please respond to
  > > wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > > 
  > > 
  > > To
  > > 
  > > cc
  > > 
  > > Subject
  

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-23 Terurut Topik satosakaki2004
Terkesan saya membaca apa yang ditulis "the Flower of Aceh", mbak
Suraiya Kamaruzzaman. Terasa sekali mbak punya rasa kemanusiaan yang
tinggi sebagai pejuang bagi kaum perempuan yang tertindas. 

Just curious, di milis sebelah saya membaca posting seseorang yang
mengatakan bahwa mbak Suraiya menulis di Kompas bahwa mbak melepas
jilbab sebagai pernyataan protes atas pemaksaan jilbab, apakah benar?
Apakah bisa tulisannya diposting di milis WM, mbak? Kepingin baca
juga, atau bisa diberikan link-nya? 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "raiyabilly" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
> Suraiya:
> Ikut nimbrung nih...
> 
> Cuma menunjukkan situasi hari-hari yang terjadi di Aceh. Seorang ibu2 
> jualan nasi goreng dimalam hari di gerobak kecil yang diletakkan di 
> depan toko-toko yang berjejer. Saya tidak tahu apakah  alasannya 
> bekerja dimalam hari, juga tidak tahu apakah si Ibu masih punya 
> suami. Karena kepanasan dan alasan praktis dia memakai penutup kepala 
> seperti topi (di Aceh bilangnya Songkok), soal pake kudung gede dia 
> kesulitan menggoreng nasi. Mobil patroli WH (polisi syariah) lewat. 
> Si Ibu diangkut pake mobil patroli, di permalukan/diejek orang 
> sepanjang jalan. Seolah-olah penjahat besar. Kesalahannya? Karena 
> kepalanya tidak ditutup kudung besar... dan hilanglah kesempatan 
> mencari nafkah satu malam (biasanya mereka jualan nasi goreng dari 
> pukul 17.30 s.d 22.00 malam). alau fatwa ini diberlakukan, si Ibu 
> kehilangan lahan pekerjaannya, bukan hanya untuk semalam.
> 
> Tadi kami mendiskusikan soal larangan fatwa tersebut. Seorang peserta 
> diskusi (anggota DPRD perempuan)mengeluh, khawatir terhadap penerapan 
> fatwa tersebut. soalnya sehari-hari dia bekerja siang hari. Tetapi 
> ada masa-masa persiapan rancangan budget, membuat draf qanun (perda) 
> sidang bisa sampai jam 2 malam. Dia khawatir, fatwa itu akan membuat 
> kesempatannya rapat dimalam hari semakin terbatas. Padahal anggota 
> DPRD perempuan sangat terbatas, dan banyak anggota DPRD yang tidak 
> sensitif gender. Boro-boro buat UU yang berkeadilan gender, ingat 
> kepentingan perempuan aja pas lihat istri di rumah (kata teman saya).
> 
> Masih banyak contoh lain, dimana dalam situasi tertentu perempuan 
> harus kerja dimalam hari. Seandainya bisa memilih tentu saja mereka 
> lebih senang berada di rumah, tidur, santai atau apapun namanya. Tapi 
> terkadang kehidupan begitu keras, membuat perempuan harus bekerja 
> malam. 
> 
> Di kampung saya, yang sistim sawahnya tadah hujan, ada masa dimana 
> banyak perempuan bersawah di malam hari setelah sepanjang hari 
> bekerja. Alasannya adalah untuk mengejar waktu, jangan sampai sawah 
> mengering, tapi padi belum sepenuhnya di tanam.
> 
> Baru-baru ini, dalam proses pembuat RUU Pemerintah Aceh, dari sekian 
> belas tim ahli cuma satu perempuan. Kalo dia engga hadir, banyak 
> aspek kepentingan perempuan hilang. jadi Dia memilih untuk selalu 
> hadir.. rapat dimulai jam 9 pagi sampe sore. Malam mereka melanjutkan 
> lagi, terkadang mereka sampai jam 3 malam, pernah pulang jam 7 pagi 
> (menjelang hari-hari terakhir penyelesaian RUU).padahal itu dalam 
> kondisi ramadahan. Kalo engga ingat banyak kepentingan perempuan yang 
> harus dia perjuangkan, dia bilang lebih enak duduk manis di rumah.
> 
> Ini cuma beberapa contoh aja Mas/Mbak wida.
> 
> peace,
> Suraiya








 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM - Radikal

2006-02-23 Terurut Topik kila4tb1roe
Kalau yang radikal-radikal itu enggak asyik, setuju dong kalau dalam
beragama kita juga bersikap radikal enggak bakalan asyik dong?? kalau
menurut Pak Jano-ko melarang perempuan bekerja malam radikal enggak??
memisahkan murid laki-laki dan perempuan radikal enggak.. kuatirnya
nanti malah guru laki-laki di pisahkan dengan murid perempuan juga
sebaliknya..eh ruang guru dipisahkan enggak??


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Masih mendingan "Feminis" yang liberal,
>
>   Lhah, kan sudah ogut coba jelaskan dipostingan yang terdahulu,
coba dech dibaca lagi pelan-pelandihayati
>
>   Pokoknya yang "radikal - radikal" itu pasti kebablasen, and pasti
engga asyik, jadi yang "feminis" atau yang "patriakis" radikal podho /
sama saja, sama - sama engga benernya, nah Islam itu kan
ditengah-tengah dan lurus, jadi Islam itu asyik-asyik aja, begitu. Nah
tugas Muslim / muslimah adalah meluruskan ajran-ajaran yang "belum"
bener tersebut, sesuai dengan kemampuannya, mau denga fisik boleh, mau
dengan tangan boleh, kalau kepepetnya hanya pakai "doa" juga
boleh...:) ...berdasarkan Al Qur'an dan hadis.
>   Dek Kilat mau engga tak doakan yang baik-baik ?
>
>   Belajar Islam lagi yok 
>
>
>   From: Marriage in Islam by Muhammad Abdul-Rauf, Ph.D 
>
>   A HAPPY CONJUGAL HOUSEHOLD  Mutual Rights and Obligations
including Sex Etiquette   In order to ensure an atmosphere of harmony
and to promote a cheerful and successful life in the newly established
nest of the newlyweds, Islam has provided guidance in defining the
relationship between husband and wife and in distributing the rights
and obligations arising from this relationship.   In Islam the husband
is the head of the household. This is not male chauvenism. It derives
from the natural psychological and physical makeup of the male. Man
does not suffer from a regular monthly indisposition with its
attendant adverse psychological effects. He does not have to be
confined by pregnancy or for delivery; nor can he feed children from
his breasts. He is therefore always ready to go out and search for
sustenance for himself and his dependents. In fact it was Islam which
delivered woman from her plight. It established her equality with man
both theoretically and practically. It
>  restored her dignity and recovered her freedom. The Quran stresses
her right to benefit from the fruits of her efforts as much as man is
entitled to benefit from his (IV, 7). It severely condemned the old
customs of ill-treating women (XVI, 58/59,and LXXXI 8/9), and
protected their rights in one of the longest chapters, IV, which is
given the title "Women." We have already noticed that in the process
of the marriage contract, the bride initiates the offer of marriage, a
significant detail which emphasizes her spontaneous free action in
making this most important decision.   Let us now set out to consider
the obligations imposed by Islam upon the husband toward his wife ,
and then proceed to discuss those of the wife toward her husband.
THE HUSBAND'S DUTIES  1. A husband is responsible for the
protection, happiness and maintenance of his wife. He is responsible
for the cost of her food, clothes and accommodation. Although she may
have to cook, he has to buy her the raw
>  materials and cooking and kitchen facilities, as may be required
and applicable. He may also have to buy her two sets of clothes or
more each year, providing the types of clothing suitable for the
seasons. However, the number of sets of clothes and their quality
depend on the husbands means and social requirements. A wife is also
entitled to a comfortable, independent accomodation, suitably
furnished and provided with basiic sanitation facilities. She is not
obliged to stay with the husband's parents or relatives as he is not
obliged to live with hers. She is also entitled to enjoy herslef with
her husband in a relaxed atmophere, free from the embarrassment caused
by the presence of another adult in the household The cost of smoking
or of a forbidden fruit or drink is not to be provided by the husband.
  2. In addition to providing these material needs, a husband has to
be kind, understanding and forgiving, and must treat his wife in a
tender and loving manner. He not only should
>  avoid hurting her but should bear with her if she ever does
something disagreeable, so long as this clemency does not spoil her
and she does not habitually behave out of bounds. The Quran reads:   
 ...and treat them [women] kindly. [IV,19}   And the Prophet, peace
and blessings be upon him, says:   [Fear] God, [fear] God in the
matter of women. They are weak partners, a trust from God with you;
and they are made by the divine word permissible for you.   
>   He also says: 
> Whoever of you whose wife behaves in a disagreeable manner and
he responds by kindness and patience, God will give him rewards as
much as Job will be given for his patience. 
>   Patient behavior was 

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM - Radikal

2006-02-22 Terurut Topik jano ko
Masih mendingan "Feminis" yang liberal,
   
  Lhah, kan sudah ogut coba jelaskan dipostingan yang terdahulu, coba dech 
dibaca lagi pelan-pelandihayati
   
  Pokoknya yang "radikal - radikal" itu pasti kebablasen, and pasti engga 
asyik, jadi yang "feminis" atau yang "patriakis" radikal podho / sama saja, 
sama - sama engga benernya, nah Islam itu kan ditengah-tengah dan lurus, jadi 
Islam itu asyik-asyik aja, begitu. Nah tugas Muslim / muslimah adalah 
meluruskan ajran-ajaran yang "belum" bener tersebut, sesuai dengan 
kemampuannya, mau denga fisik boleh, mau dengan tangan boleh, kalau kepepetnya 
hanya pakai "doa" juga boleh...:) ...berdasarkan Al Qur'an dan hadis.
  Dek Kilat mau engga tak doakan yang baik-baik ?
   
  Belajar Islam lagi yok 
   
   
  From: Marriage in Islam by Muhammad Abdul-Rauf, Ph.D 
   
  A HAPPY CONJUGAL HOUSEHOLD   Mutual Rights and Obligations including Sex 
Etiquette   In order to ensure an atmosphere of harmony and to promote a 
cheerful and successful life in the newly established nest of the newlyweds, 
Islam has provided guidance in defining the relationship between husband and 
wife and in distributing the rights and obligations arising from this 
relationship.   In Islam the husband is the head of the household. This is not 
male chauvenism. It derives from the natural psychological and physical makeup 
of the male. Man does not suffer from a regular monthly indisposition with its 
attendant adverse psychological effects. He does not have to be confined by 
pregnancy or for delivery; nor can he feed children from his breasts. He is 
therefore always ready to go out and search for sustenance for himself and his 
dependents. In fact it was Islam which delivered woman from her plight. It 
established her equality with man both theoretically and practically. It
 restored her dignity and recovered her freedom. The Quran stresses her right 
to benefit from the fruits of her efforts as much as man is entitled to benefit 
from his (IV, 7). It severely condemned the old customs of ill-treating women 
(XVI, 58/59,and LXXXI 8/9), and protected their rights in one of the longest 
chapters, IV, which is given the title "Women." We have already noticed that in 
the process of the marriage contract, the bride initiates the offer of 
marriage, a significant detail which emphasizes her spontaneous free action in 
making this most important decision.   Let us now set out to consider the 
obligations imposed by Islam upon the husband toward his wife , and then 
proceed to discuss those of the wife toward her husband.   THE 
HUSBAND'S DUTIES   1. A husband is responsible for the protection, 
happiness and maintenance of his wife. He is responsible for the cost of her 
food, clothes and accommodation. Although she may have to cook, he has to buy 
her the raw
 materials and cooking and kitchen facilities, as may be required and 
applicable. He may also have to buy her two sets of clothes or more each year, 
providing the types of clothing suitable for the seasons. However, the number 
of sets of clothes and their quality depend on the husbands means and social 
requirements. A wife is also entitled to a comfortable, independent 
accomodation, suitably furnished and provided with basiic sanitation 
facilities. She is not obliged to stay with the husband's parents or relatives 
as he is not obliged to live with hers. She is also entitled to enjoy herslef 
with her husband in a relaxed atmophere, free from the embarrassment caused by 
the presence of another adult in the household The cost of smoking or of a 
forbidden fruit or drink is not to be provided by the husband.   2. In addition 
to providing these material needs, a husband has to be kind, understanding and 
forgiving, and must treat his wife in a tender and loving manner. He not only 
should
 avoid hurting her but should bear with her if she ever does something 
disagreeable, so long as this clemency does not spoil her and she does not 
habitually behave out of bounds. The Quran reads: ...and treat them [women] 
kindly. [IV,19}   And the Prophet, peace and blessings be upon him, says:   
[Fear] God, [fear] God in the matter of women. They are weak partners, a trust 
from God with you; and they are made by the divine word permissible for you.   



  He also says: 
Whoever of you whose wife behaves in a disagreeable manner and he responds 
by kindness and patience, God will give him rewards as much as Job will be 
given for his patience. 
  Patient behavior was the practice of the Prophet, even when his wife dared to 
address him harshly. Once his mother-in-law- saw her daugher strike him with 
her fist on his noble chest. When the enraged mother -in-law began to reproach 
her daugher, the Prophet smilingly said, "Leave her alone; they do worse than 
that." And once Abu Bakr, his father-in-law, was invited to settle some 
misunderstanding between him and Aishah. The Prophet said to her, "Will you 
spe

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM - Radikal

2006-02-22 Terurut Topik jano ko
Masih mendingan "Feminis" yang liberal,
   
  Lhah, kan sudah ogut coba jelaskan dipostingan yang terdahulu, coba dech 
dibaca lagi pelan-pelandihayati
   
  Pokoknya yang "radikal - radikal" itu pasti kebablasen, and pasti engga 
asyik, jadi yang "feminis" atau yang "patriakis" radikal podho / sama saja, 
sama - sama engga benernya, nah Islam itu kan ditengah-tengah dan lurus, jadi 
Islam itu asyik-asyik aja, begitu. Nah tugas Muslim / muslimah adalah 
meluruskan ajran-ajaran yang "belum" bener tersebut, sesuai dengan 
kemampuannya, mau denga fisik boleh, mau dengan tangan boleh, kalau kepepetnya 
hanya pakai "doa" juga boleh...:) ...berdasarkan Al Qur'an dan hadis.
  Dek Kilat mau engga tak doakan yang baik-baik ?
   
  Belajar Islam lagi yok 
   
   
  From: Marriage in Islam by Muhammad Abdul-Rauf, Ph.D 
   
  A HAPPY CONJUGAL HOUSEHOLD  Mutual Rights and Obligations including Sex 
Etiquette   In order to ensure an atmosphere of harmony and to promote a 
cheerful and successful life in the newly established nest of the newlyweds, 
Islam has provided guidance in defining the relationship between husband and 
wife and in distributing the rights and obligations arising from this 
relationship.   In Islam the husband is the head of the household. This is not 
male chauvenism. It derives from the natural psychological and physical makeup 
of the male. Man does not suffer from a regular monthly indisposition with its 
attendant adverse psychological effects. He does not have to be confined by 
pregnancy or for delivery; nor can he feed children from his breasts. He is 
therefore always ready to go out and search for sustenance for himself and his 
dependents. In fact it was Islam which delivered woman from her plight. It 
established her equality with man both theoretically and practically. It
 restored her dignity and recovered her freedom. The Quran stresses her right 
to benefit from the fruits of her efforts as much as man is entitled to benefit 
from his (IV, 7). It severely condemned the old customs of ill-treating women 
(XVI, 58/59,and LXXXI 8/9), and protected their rights in one of the longest 
chapters, IV, which is given the title "Women." We have already noticed that in 
the process of the marriage contract, the bride initiates the offer of 
marriage, a significant detail which emphasizes her spontaneous free action in 
making this most important decision.   Let us now set out to consider the 
obligations imposed by Islam upon the husband toward his wife , and then 
proceed to discuss those of the wife toward her husband. THE HUSBAND'S 
DUTIES  1. A husband is responsible for the protection, happiness and 
maintenance of his wife. He is responsible for the cost of her food, clothes 
and accommodation. Although she may have to cook, he has to buy her the raw
 materials and cooking and kitchen facilities, as may be required and 
applicable. He may also have to buy her two sets of clothes or more each year, 
providing the types of clothing suitable for the seasons. However, the number 
of sets of clothes and their quality depend on the husbands means and social 
requirements. A wife is also entitled to a comfortable, independent 
accomodation, suitably furnished and provided with basiic sanitation 
facilities. She is not obliged to stay with the husband's parents or relatives 
as he is not obliged to live with hers. She is also entitled to enjoy herslef 
with her husband in a relaxed atmophere, free from the embarrassment caused by 
the presence of another adult in the household The cost of smoking or of a 
forbidden fruit or drink is not to be provided by the husband.   2. In addition 
to providing these material needs, a husband has to be kind, understanding and 
forgiving, and must treat his wife in a tender and loving manner. He not only 
should
 avoid hurting her but should bear with her if she ever does something 
disagreeable, so long as this clemency does not spoil her and she does not 
habitually behave out of bounds. The Quran reads: ...and treat them [women] 
kindly. [IV,19}   And the Prophet, peace and blessings be upon him, says:   
[Fear] God, [fear] God in the matter of women. They are weak partners, a trust 
from God with you; and they are made by the divine word permissible for you.   
  He also says: 
Whoever of you whose wife behaves in a disagreeable manner and he responds 
by kindness and patience, God will give him rewards as much as Job will be 
given for his patience. 
  Patient behavior was the practice of the Prophet, even when his wife dared to 
address him harshly. Once his mother-in-law- saw her daugher strike him with 
her fist on his noble chest. When the enraged mother -in-law began to reproach 
her daugher, the Prophet smilingly said, "Leave her alone; they do worse than 
that." And once Abu Bakr, his father-in-law, was invited to settle some 
misunderstanding between him and Aishah. The Prophet said to her, "Will you 
speak, or s

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik kila4tb1roe
Bagaiaman kalau Bapanya yang teracuni oleh pikiran para patriakis
radikal? Misalnya menisbatkan pengurusan anak hanya kepada sang Ibu?
dan hanya mengakui bahwa kewajiban sang ayah sebatas pencari nafkah
saja? Bagaimana ini Kang?

Kalau saya boleh tahu..seperti contoh yang bagaimana prmikiran feminis
radikal itu?



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Sabar-sabar,dek...
>
>   Kalau bapaknya sudah jelas, harus bertanggung jawab penuh terhadap
Istri dan anak-anaknya.nah masalahnya akan jadi "masalah" kalau si
ibunya itu kena "polusi" pikirane feminis radikal , begitu...
>
>   Coba kita hayati bareng-bareng salah satu saja pemikiran dari
feminis radikal
>   .some radical feminists wish to see a policy, which would see
women , cut themselves off from men entirely both socially and
sexuallywalah iki kepiye ?
>   Kojor tenanapalagi kalau ditambah dengan pemikiran " sex is
fun" ...pasti tambah amboradol
>
>   Nah coba sekarang jujur-jujuran, siapa yang sebenarnya "lempar
bolu sembunyi tangan ?
>
>   Yok  sekarang  kita coba  belajar bareng-bareng betapa indahnya
Islam dalam mengatur hubungan antara pria dan wanita.
>
>   O mankind! We created you from a single (pair) of a male and a
female, and made you into nations and tribes, that you may know each
other. Verily the most honored of you in the sight of God is (one who
is) the most righteous of you. And God has full knowledge and is well
acquainted (with all things).   [ Quran 49:13 ] 
>
>
>   bersambung...
>
>
>   
> 
> kila4tb1roe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   
> loh kok cuman di mention anak sana ibunya doang, bapanya kemana 
> emang cuman partisipasi jadi donor doang apa karena telat ngangkat??:)
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko  wrote:
> >
> > Gender lagi..
> >
> >   Mbulet...siapa yang salah...anak  atau ibu atau anak atau ibu
> atau anak ? jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya.
> > 
> > kila4tb1roe  wrote:
> >   Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin
> > secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena
> > faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga
> > mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi
> > tetapi tidak berbuat kejahatan???
> > 
> > Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan
> > kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain
> > walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan?
> > 
> > mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas
> > tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh
> > pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya
> > bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan
> > moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan
> > gender terhadap perempuan.
> > 
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
> > >
> > > Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait
> > dengan 
> > > agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan
> lebih 
> > > sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira 
> > > penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit
> kegilaan? 
> > > Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si
pelaku 
> > > kejahatan agamanya memang sering minim sekali.
> > > 
> > > Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas
butuh 
> > > waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk
> > menghormati 
> > > wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk 
> > > memperkosa sedemikian besar?
> > > 
> > > Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah 
> > > kondisi membaik atau memburuk?
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > "Ambon"  
> > > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > > 02/22/2006 11:05 AM
> > > Please respond to
> > > wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > > 
> > > 
> > > To
> > > 
> > > cc
> > > 
> > > Subject
> > > Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
> > > Melanggar HAM.
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki
> masih 
> > > banyak  tidak tahu  beradab.
> > > 
> > > Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita
ialah 
> > > mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
> > > menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat
> > dengan 
> > > masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita
> > dilarang 
> > > keluar sendiri.
> > > 
> > > Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah
mengalami 
> > > problem 
> > > dengan kaum laki-laki seagama?
> > > 
> > > Keliru?
> > > 
> > > 
> > > - Original Message - 
> > > From: "Eko Bambang Subiyantoro" 
> > > To: "achmad.chodjim@" 

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik Wida . Kusuma
Eh, masalah pornografie bukan masalah ecek-ecek loh! Kalo otak bangsa 
sudah mikirnya ke situ melulu, karena emang yang kayak gitu ada di 
mana-mana, gimana bangsa ini akan berdiri tegak dan membangun? Merusak 
suatu bangsa adalah dengan merusak otaknya terlebih dahulu. Otak ngeres 
mana bisa maju! Dan merusak masa depan suatu bangsa adalah dengan merusak 
otak generasi mudanya dengan mikirnya ngeres melulu.




"sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/23/2006 09:24 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "yasuaki_kurata05"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat jelas terlihat dari 
> komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk Pemberantasan 
> Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi masukan kepada F-PKS. 
> 
> "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan pakai perhiasan".
 
mengancam ya...
dalam pemberitaan tsb juga dimual sanggahan, "Kalau wanita mandi di
kali karena tdk punya kamar mandi bagaimana? pake kemben bagaimana?
pake koteka bagaimana?"

memang susah mengurus Indonesia.

sebaiknya kita selesaikan yg prinsipiil terlebih dahulu. yg ecek-ecek
belakangan aja. 
masalah pornografi itu khaann ecek-ecek.
selesaikan dulu masalah kemakmuran bangsa, kemandirian bangsa, jati
diri bangsa, dll.. 

> F-PKS menerima masukan mereka. 
> 
> (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).
> 
> Yas
 








Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik sarinesia
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "yasuaki_kurata05"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Viktimisasi terhadap wanita dalam RUU APP sangat jelas terlihat dari 
> komentar seorang anggota Komite Indonesia untuk Pemberantasan 
> Pornografi dan Pornoaksi (KIPPP) yang memberi masukan kepada F-PKS. 
> 
> "Kalau tidak mau dirampok perhiasannya ya jangan pakai perhiasan".
 
mengancam ya...
dalam pemberitaan tsb juga dimual sanggahan, "Kalau wanita mandi di
kali karena tdk punya kamar mandi bagaimana? pake kemben bagaimana?
pake koteka bagaimana?"

memang susah mengurus Indonesia.

sebaiknya kita selesaikan yg prinsipiil terlebih dahulu. yg ecek-ecek
belakangan aja. 
masalah pornografi itu khaann ecek-ecek.
selesaikan dulu masalah kemakmuran bangsa, kemandirian bangsa, jati
diri bangsa, dll.. 

> F-PKS menerima masukan mereka. 
> 
> (Kompas, 23 Februari 2006, h. 13).
> 
> Yas
 







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik yasuaki_kurata05
> > 
> Siapa yang bisa menjamin, seorang yang melihat 'karya seni' seperti
> itu tidak akan 'bangkit' birahinya? Bukankah ini merupakan 
pembelaan
> atas profesi yang sebetulnya tidak etis? Dan masyarakat kita, mulai
> dari pose telanjang Anjas, sampai issue majalah Playboy, tampaknya
> akan dibuat terbiasa dengan ketelanjangan. Bukankah ini buruk?
> > 
> > 
> > 
> > 
> > "yasuaki_kurata05"  
> > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > 02/22/2006 10:06 AM
> > Please respond to
> > wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > 
> > 
> > To
> > wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > cc
> > 
> > Subject
> > [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar 
> > HAM.
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > Beberapa hari yang lalu, saya membaca tulisan dari seorang dosen 
> > seni rupa ITB. Isinya menggugat hak untuk menilai suatu karya 
seni 
> > berdasarkan patokan moral yang sangat subjektif. Menurut 
penulis, 
> > karya agus suwarge tsb jelas adalah karya seni. Tampilnya juga 
di 
> > pameran kesenian. Jadi, melihatnya juga harus dalam konteks seni 
dan 
> > seni itu cabang ilmu yang punya aturan sendiri. Jangan pakai 
> > kacamata yang nggak cocok. Sama saja, kalau kita pakai parameter 
> > yang salah, bedah mayat dalam dunia kedokteran bisa dipandang 
> > sebagai tindakan merusak jenazah.
> > 
> > Yas
> > 
> > 
> > 
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
> > >
> > > Kalau untuk kasus Model Telanjang, jika itu dilindungi oleh 
HAM, 
> > maka saya 
> > > tidak setuju dengan HAM.
> > > 
> > > Hak bertelanjang itu memang hak pribadi. Tetapi jika kemudian 
> > dijadikan 
> > > konsumsi publik, itu bukan hak pribadi lagi namanya. Karena 
sudah 
> > masuk 
> > > ruang publik. Mungkin bisa mengganggu HAM orang lain.
> > > 
> > > Ini pendapat saya, dan saya bukan FPI lho...
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > "yasuaki_kurata05"  
> > > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > > 02/22/2006 09:27 AM
> > > Please respond to
> > > wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > > 
> > > 
> > > To
> > > wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > > cc
> > > 
> > > Subject
> > > [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
> > Melanggar 
> > > HAM.
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > Kalau kita lihat dari kejadian sekitar kita, memang ada kesan 
> > Islam 
> > > nggak akur dengan issue HAM. Tersangka kasus model telanjang 
> > (izabel 
> > > Jahja, Agus Suwage, cs) yang digugat FPI, didampingi Todung 
Mulya 
> > > Lubis (tokoh HAM). Saksi kasus pembunuhan Munir (tokoh HAM), 
> > Muchdi 
> > > Pr, minta didampingi Tim Pengacara Muslim. Adnan Buyung 
Nasution 
> > > (tokoh HAM) bicara sangat keras waktu rame-rame aksi penutupan 
> > > gereja. Masih banyak lagi 'kan ?
> > > 
> > > Bagaimana membaca fenomena ini ?
> > > 
> > > Yas
> > > 
> > > 
> > > 
> > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Eko Bambang 
Subiyantoro 
> > >  wrote:
> > > >
> > > > rekan jano ko,
> > > > Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang 
ditawarkan 
> > > oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
> > > > asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-
> > nilai
> > > > kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak 
diskriminatif, 
> > > anti
> > > > kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam 
saya 
> > > sangat
> > > > menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup 
> > saya,
> > > > karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi 
HAM.
> > > > 
> > > > Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran 
yang
> > > > dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam 
suatu 
> > > tatanan
> > > > sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut 
saya 
> > ini 
> > > penting diperhatikan, karena akan
> > > > ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu 
benar-
> > > benar
> > > > mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
> > > melakukan
&g

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik L.Meilany
Ternyata kata acara nightlife metro :
Ada tabloid, majalah yg di jual murah padahal ia memuat gfoto2 telanjang.
Bukankah majalah/tabloid akan membayar tarif yg mahal pada para model itu.

Ayu Azhari pernah dulu di wawancara, untuk sebuah pemotretan yg 'eksklusif' 
dengan swimsuit
dia minta bayaran yg sangat muaahal [ dia pikir majalah itu akan menolak]
Tapi setelah beberapa waktu majalah itu setuju juga [ karena dengan pemuatan 
foto2 AA, dapat
menaikkan tiras dan terbukti langsung laris manis begitu terbit dan musti cetak 
ulang] 

Di tabloid, majalah yg memuat gambar2 seronok tapi di jual murah.
Model telanjang itu tidak sesenpun mendapat honor, bahkan mereka justru yg 
membayar pihak tabloid, koran, majalah.
Entah dari mucikarinya atau mereka pribadi. Hitungannya seperti tarif iklan - 
advetorial, per kolom.
bayangkan jika pemuatan foto itu satu halaman, berapa yg model telanjang itu 
bayarkan ke pihak medianya.
Mereka model telanjang itu mengiklankan dirinya, karena mereka adalah wanita 
penghibur kelas tinggi.
Para peminat dapat menghubungi 'agen foto' [ berkedok mencari model padahal 
mungkin itu jaringan prostitusi]

Jadi dalam hal ini bukan masalah berkesenian saja, tetapi sudah menyangkut 
masalah prostitusi, perdagangan perempuan khususnya.

salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:22 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Seorang seniman tentu akan membantu seniman yang lain. Karena dia akan 
  menghadapi masalah yang sama. Bukankah begitu?

  Patokan seni sering dijadikan pembelaan terhadap pornografie dalam ukuran 
  moral, adat atau agama. Sampai sebatas mana sih sesuatu itu dikatakan seni 
  dan orang yang melihatnya tidak boleh menjadi 'horny'? Apa bisa? Sekalipun 
  seni, jika melihat wanita telanjang, setiap laki-laki pasti akan 
  terangsang! Apa tidak?

  Ruang karya senipun menjadi absurb batasannya. Ruang itu khan bisa 
  dimasuki oleh anak SD sekalipun? Apa ada satpam yang jaga supaya anak SD 
  tidak boleh masuk? Begitu ada kabar Anjas dan Isabel berpose aduhai di 
  sana, anak-anak SD pun ingin lihat. 

  Lalu nanti, majalah playboy yang memuat pose telanjang, tabloid vulgar 
  yang memuat foto telanjang, juga akan dikatakan seni. Sevulgar apapun? Dan 
  seni akan selalu dijadikan kambing hitam bagi segala sesuatu yang berbau 
  telanjang.

  Siapa yang bisa menjamin, seorang yang melihat 'karya seni' seperti itu 
  tidak akan 'bangkit' birahinya? Bukankah ini merupakan pembelaan atas 
  profesi yang sebetulnya tidak etis? Dan masyarakat kita, mulai dari pose 
  telanjang Anjas, sampai issue majalah Playboy, tampaknya akan dibuat 
  terbiasa dengan ketelanjangan. Bukankah ini buruk?




  "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  02/22/2006 10:06 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc

  Subject
  [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
  HAM.







  Beberapa hari yang lalu, saya membaca tulisan dari seorang dosen 
  seni rupa ITB. Isinya menggugat hak untuk menilai suatu karya seni 
  berdasarkan patokan moral yang sangat subjektif. Menurut penulis, 
  karya agus suwarge tsb jelas adalah karya seni. Tampilnya juga di 
  pameran kesenian. Jadi, melihatnya juga harus dalam konteks seni dan 
  seni itu cabang ilmu yang punya aturan sendiri. Jangan pakai 
  kacamata yang nggak cocok. Sama saja, kalau kita pakai parameter 
  yang salah, bedah mayat dalam dunia kedokteran bisa dipandang 
  sebagai tindakan merusak jenazah.

  Yas



  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
  >
  > Kalau untuk kasus Model Telanjang, jika itu dilindungi oleh HAM, 
  maka saya 
  > tidak setuju dengan HAM.
  > 
  > Hak bertelanjang itu memang hak pribadi. Tetapi jika kemudian 
  dijadikan 
  > konsumsi publik, itu bukan hak pribadi lagi namanya. Karena sudah 
  masuk 
  > ruang publik. Mungkin bisa mengganggu HAM orang lain.
  > 
  > Ini pendapat saya, dan saya bukan FPI lho...
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
  > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > 02/22/2006 09:27 AM
  > Please respond to
  > wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > 
  > 
  > To
  > wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > cc
  > 
  > Subject
  > [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
  Melanggar 
  > HAM.
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > Kalau kita lihat dari kejadian sekitar kita, memang ada kesan 
  Islam 
  > nggak akur dengan issue HAM. Tersangka kasus model telanjang 
  (izabel 
  > Jahja, Agus Suwage, cs) yang digugat FPI, didampingi Todung Mulya 

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik L.Meilany
Sepertinya sih FPI beraksi tidak menyangkut masalah HAM :-)
Setahu saya FPI 'sangat serius' menggugat Anjasmara dan pemrakasa acara ini, 
tidak pada Izabel Yahya.
Lantaran pristiwa pameran foto ini mengusung tema Adam dan Hawa.
Anjasmara yg perannya di tv sering menjadi tokoh alim, santun, islami, tapi 
malahan bergoto bugil.
Katanya foto2 ini menodai islam begitu juga judulnya.

Akibat aksi ini juga FPI di sindir2, knapa cuma meributkan Anjasmara?
Padahal di lampu merah kedoya waktu itu banyak tabloid2 murahan dengan harga yg 
murah beredar.
Tabloid dengan gambar2 'panas' itu kan justru lebih banyak dilihat orang, kalo 
alasannya 
anti yg telanjang-telanjang.
Di kedoya acara ini setiap hari, acara foto adam hawa kan jauh di kota, sudah 
gitu di ruang tertutup..
Yg mau kesana adalah yg tahu seni fotografi atau  yg otaknya ngeres.. 
:-))

Salam
l.meilany 
  - Original Message - 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:35 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


  Kalau untuk kasus Model Telanjang, jika itu dilindungi oleh HAM, maka saya 
  tidak setuju dengan HAM.

  Hak bertelanjang itu memang hak pribadi. Tetapi jika kemudian dijadikan 
  konsumsi publik, itu bukan hak pribadi lagi namanya. Karena sudah masuk 
  ruang publik. Mungkin bisa mengganggu HAM orang lain.

  Ini pendapat saya, dan saya bukan FPI lho...





  "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  02/22/2006 09:27 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc

  Subject
  [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
  HAM.






  Kalau kita lihat dari kejadian sekitar kita, memang ada kesan Islam 
  nggak akur dengan issue HAM. Tersangka kasus model telanjang (izabel 
  Jahja, Agus Suwage, cs) yang digugat FPI, didampingi Todung Mulya 
  Lubis (tokoh HAM). Saksi kasus pembunuhan Munir (tokoh HAM), Muchdi 
  Pr, minta didampingi Tim Pengacara Muslim. Adnan Buyung Nasution 
  (tokoh HAM) bicara sangat keras waktu rame-rame aksi penutupan 
  gereja. Masih banyak lagi 'kan ?

  Bagaimana membaca fenomena ini ?

  Yas



  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Eko Bambang Subiyantoro 
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > rekan jano ko,
  > Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan 
  oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
  > asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
  > kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, 
  anti
  > kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya 
  sangat
  > menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
  > karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
  > 
  > Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
  > dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu 
  tatanan
  > sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini 
  penting diperhatikan, karena akan
  > ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-
  benar
  > mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
  melakukan
  > tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
  > tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
  > diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para 
  penafsir
  > itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
  > kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
  > Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
  > pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan 
  untuk
  > perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
  > diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada 
  titik
  > ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
  > menafsirkan.
  > 
  > Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
  > perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, 
  ketika
  > niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-
  prinsip
  > hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
  > Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja 
  malam
  > hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
  > bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki 
  agar
  > perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja 
  menjadi
  > hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.
  > 
  > Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
  > Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang 
  mencoba menafsirkan AL-Q

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik Herni Sri Nurbayanti
Bila kita mengkritik RUU Pornografi yg sekarang, bukan berarti lantas
tidak setuju dng persoalan perizinan, distribusi, dll. Salah satu
perdebatannya adalah apakah menyelesaikan persoalan pornografi perlu
satu UU sendiri, atau itu bisa dilakukan di UU lain, misalnya yg
menyangkut soal penyiaran, atau di level kebijakan soal distribusi dan
perizinan media massa? Para pengkritik RUU Pornografi jangan
serta-merta dilihat sbg kelompok yg menginginkan anak SD melihat2
majalah playboy, misalnya. Isu perizinan (termasuk persoalan akses thd
barang pornografi), distribusi, jam tayang televisi dll kan sebenarnya
sudah diteriakan masyarakat sejak lama, dan utk menyelesaikan
persoalan pornografi yg berkaitan dng hal ini tidak perlu menunggu RUU
Pornografi. Lagian, ngabis2in anggaran aja buat bikin RUU :-) Tapi
dari dulu kan kita cuma bisa ngomong dan teriak2 doang. Mana ini
anggota KPI? Eh, udah unsub ya? :-)

Kedua, RUU ini bermasalah dlm melihat 'birahi', 'seks' dan
'seksualitas'.. sbg sesuatu yg negatif, terlarang dan harus dimatikan.
Padahal kan katanya nafsu itu utk dikontrol ya, bukan dimatikan..
karena to some extent, kita butuh nafsu itu :-) Ini yg jadi masalah.
Mematikan 'gagasan'nya. Horny? Mungkin itu masalahnya. Yg jadi masalah
adalah pikirannya. Sumbernya: pikiran kita. Ini juga yg dilihat sbg
masalah oleh RUU ini, tapi dng pendekatan yg berbeda. RUU ini mencoba
mematikan gagasannya. (padahal kan kalo makin dimatikan, makin dia
mendorong ya? hihihihi...) Atau persoalannya adalah lebih kepada
pendekatannya bagaimana mengubah persepsi negatif dari birahi ini? 

Tapi bahwa kita perlu membatasi hal itu (dlm rangka mengkontrol), ya!
Kegiatan melihat VCD porno, misalnya. Yg jadi persoalan adalah,
siapakah yg melihat VCD porno? Orang dewasakah atau anak SD? Ini
menyangkut soal akses dan distribusi. Yg kedua, persoalan film
pornonya spt apa? Film porno itu ada berbagai macam lho, mas :-) Ada
yg cuma menampilkan seksualitas atau seksnya saja, tapi ada yg
ditambahin unsur kekerasaan (mis: seks yg dilakukan dng kekerasan)
dan/atau unsur degradasi perempuan (mis: perempuan yg diperkosa
beramai2). Persoalannya, yg mau kita larang total yg mana? semuanya?
apa iya, pelarangan total semua akan membuat menyelesaikan masalah?
Apakah solusinya, utk yg unsur kekerasan + degradasi dilarang total,
sementara film porno 'biasa' ya diatur saja soal akses dan distribusinya?

Ketiga, pornografi is an industry. RUU pornografi ini keliatannya mau
memberantas tuntas hingga ke akarnya. Tapi yg menarik, perspektif RUU
ini dlm melihat siapa 'pelaku'nya. Para perempuan2 yg jadi model, dll
itu dianggap 'pelaku', bukan korban. Seringkali kita lupa, akar
persoalan dari pornografi, prostitusi (dua hal ini selalu terkait) bla
bla bla adalah... poverty. Karena itu adalah industri. Ada satu film,
remote sensing (kalau tidak salah) dimana para gadis2 muda melintasi
batas2 negara, menempuh perjalanan panjang, hanya utk masuk ke
industri ini. Mereka ini adalah korban2. Tapi menurut RUU ini, tidak.
Mereka adalah... pelaku..:-(

wassalam,
herni



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

Seorang seniman tentu akan membantu seniman yang lain. Karena dia akan 
menghadapi masalah yang sama. Bukankah begitu?
 
Patokan seni sering dijadikan pembelaan terhadap pornografie dalam
ukuran moral, adat atau agama. Sampai sebatas mana sih sesuatu itu
dikatakan seni dan orang yang melihatnya tidak boleh menjadi 'horny'?
Apa bisa? Sekalipun seni, jika melihat wanita telanjang, setiap
laki-laki pasti akan terangsang! Apa tidak?
 
Ruang karya senipun menjadi absurb batasannya. Ruang itu khan bisa 
dimasuki oleh anak SD sekalipun? Apa ada satpam yang jaga supaya anak
SD tidak boleh masuk? Begitu ada kabar Anjas dan Isabel berpose aduhai
di sana, anak-anak SD pun ingin lihat. 

Lalu nanti, majalah playboy yang memuat pose telanjang, tabloid vulgar 
yang memuat foto telanjang, juga akan dikatakan seni. Sevulgar apapun?
Dan seni akan selalu dijadikan kambing hitam bagi segala sesuatu yang
berbau 
> telanjang.
> 
Siapa yang bisa menjamin, seorang yang melihat 'karya seni' seperti
itu tidak akan 'bangkit' birahinya? Bukankah ini merupakan pembelaan
atas profesi yang sebetulnya tidak etis? Dan masyarakat kita, mulai
dari pose telanjang Anjas, sampai issue majalah Playboy, tampaknya
akan dibuat terbiasa dengan ketelanjangan. Bukankah ini buruk?
> 
> 
> 
> 
> "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/22/2006 10:06 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> cc
> 
> Subject
> [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
> HAM.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Beberapa hari yang lalu, saya membaca tulisan dari seorang dosen 
> s

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik jano ko
Sabar-sabar,dek...
   
  Kalau bapaknya sudah jelas, harus bertanggung jawab penuh terhadap Istri dan 
anak-anaknya.nah masalahnya akan jadi "masalah" kalau si ibunya itu kena 
"polusi" pikirane feminis radikal , begitu...
   
  Coba kita hayati bareng-bareng salah satu saja pemikiran dari feminis 
radikal
  .some radical feminists wish to see a policy, which would see women , cut 
themselves off from men entirely both socially and sexuallywalah iki kepiye 
?
  Kojor tenanapalagi kalau ditambah dengan pemikiran " sex is fun" ...pasti 
tambah amboradol
   
  Nah coba sekarang jujur-jujuran, siapa yang sebenarnya "lempar bolu sembunyi 
tangan ?
   
  Yok  sekarang  kita coba  belajar bareng-bareng betapa indahnya Islam dalam 
mengatur hubungan antara pria dan wanita.
   
  O mankind! We created you from a single (pair) of a male and a female, and 
made you into nations and tribes, that you may know each other. Verily the most 
honored of you in the sight of God is (one who is) the most righteous of you. 
And God has full knowledge and is well acquainted (with all things).   [ Quran 
49:13 ] 
   
   
  bersambung...
   
   
  

kila4tb1roe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  
loh kok cuman di mention anak sana ibunya doang, bapanya kemana 
emang cuman partisipasi jadi donor doang apa karena telat ngangkat??:)

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Gender lagi..
>
>   Mbulet...siapa yang salah...anak  atau ibu atau anak atau ibu
atau anak ? jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya.
> 
> kila4tb1roe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin
> secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena
> faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga
> mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi
> tetapi tidak berbuat kejahatan???
> 
> Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan
> kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain
> walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan?
> 
> mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas
> tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh
> pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya
> bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan
> moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan
> gender terhadap perempuan.
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
> >
> > Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait
> dengan 
> > agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan
lebih 
> > sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira 
> > penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit
kegilaan? 
> > Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku 
> > kejahatan agamanya memang sering minim sekali.
> > 
> > Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh 
> > waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk
> menghormati 
> > wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk 
> > memperkosa sedemikian besar?
> > 
> > Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah 
> > kondisi membaik atau memburuk?
> > 
> > 
> > 
> > 
> > "Ambon"  
> > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > 02/22/2006 11:05 AM
> > Please respond to
> > wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > 
> > 
> > To
> > 
> > cc
> > 
> > Subject
> > Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
> > Melanggar HAM.
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki
masih 
> > banyak  tidak tahu  beradab.
> > 
> > Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah 
> > mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
> > menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat
> dengan 
> > masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita
> dilarang 
> > keluar sendiri.
> > 
> > Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami 
> > problem 
> > dengan kaum laki-laki seagama?
> > 
> > Keliru?
> > 
> > 
> > - Original Message - 
> > From: "Eko Bambang Subiyantoro" 
> > To: "achmad.chodjim@" 
> > Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
> > Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
> Malam 
> > Melanggar HAM.
> > 
> > 
> > > Pak achmad,
> > > Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
> > > aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
> > > Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
> > > pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya
> menganggap 
> > ini 
> > > adalah
> > > bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
> > > pere

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik bmuncar
Ikutan nimbrung... Sudah saatnya relasi suami-isteri dan anak 
dikukuhkan dalam relasi hak, bukan kewajiban. Adalah hak seorang istri 
untuk menemani suami baik siang maupun malam, sebagaimana hak seorang 
suami untuk menemani istri siang maupun malam.
Menemani akan juga hak baik itu suami maupun istri. Jadi kalau seorang 
suami malam hari menemani anak tidur, sedangkan istri bekerja lalu ada 
yang tanya, "Kok kamu nemani anak tidur. Bukankah itu kewajiban 
isterimu?" Si suami bisa menjawab, "Oh siapa bilang, aku juga punya 
hak menemani tidur anakku, dong". Lalu, bila ada istri menemani tidur 
anak sedangkan suami kerja malam hari, terus ada yang bilang  "Kok 
suamimu nggak pernah menemani tidur anakmu?" si istri menjawab, "Lho, 
kan aku juga punya hak."
Kalau relasinya adalah hak rasanya sama-sama enak, gitu.

Salam,

bmuncar
pengasong koran dan majalah
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
> >
> > Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika 
> suaminya 
> > membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? 
> Bukankah anak 
> > itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?
> 
> Ibu/Pak Wida, 
> 
> Dalam relasi suami istri, saya kira, ada kompromi bersama yang harus 
> diterima masing-masing pihak sehingga semua permasalahan bisa 
> disolusikan yang sama-sama memuaskan semua pihak (win-win 
> solutions). 
> 
> Masalah "suami yang membutuhkan istri di waktu malam" kan sama saja 
> dengan "masalah istri yang membutuhkan suaminya di waktu siang". 
> 
> Misalnya saja, misalnya nih, ada ibu yang tinggal di rumah (stay at 
> home mothers), tidak bekerja scr profesional di mana pun, hanya 
> memasak dan mengurus rumah tangga sedangkan suaminya bekerja 
> kantoran, nine to five (pokoknya keluarga "ideal" deh :), lalu tiba-
> tiba si ibu yang tengah memasak, hanya bersama anaknya yang masih 
> kecil, siang itu melihat ada seekor ular di langit-langit rumah, dan 
> dia sangat membutuhkan suaminya untuk membantunya mengusir ular itu 
> dari rumah. Tapi karena suaminya tak ada apa dia harus berkeinginan 
> agar suaminya berhenti bekerja karena ia sangat membutuhkan suaminya 
> di rumah pada waktu siang? 
> 
> Tentu itu ekstrim sekali kan, apalagi kalau kita beranggapan 
> bahwa "kebutuhan" itu kan kasuistik sifatnya. 
> 
> > Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa 
> harus 
> > berkerja di malam hari? 
> 
> Saya sangat bersyukur ada ibu dokter dan ibu bidan yang tetap 
> menjalankan tugsa ketika malam-malam kita membutuhkan bantuannya.
> 
> Saya sangat bersyukur ada ibu polwan yang pada malam hari mau tetap 
> bertugas, mendampingi para korban kekerasan dalam rumah tangga yang 
> dengan ketakutan melarikan diri malam-malam ke kantor polisi 
> 
> Dst.
> 
> >Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. 
> 
> Itu sebabnya law enforcement di negeri ini harus tegak. Dengan 
> begitu setidaknya ada satu hal yang bisa dipegang, bahwa keamaanan 
> di neegeri ini terjaga, secra profesional.
> 
> Keamaanan adalah masalah negara, saya kira itu tak ada hubungannya 
> dengan profesionalisme seorang istri. Ini dalam konteks kita berada 
> di Indonesia yang (diharapkan berupa)negara hukum, bukan negara yang 
> chaotic & tanpa hukum yg berlaku, seperti negri yg sedang perang 
dsb.
> 
> >Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan 
> > ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. 
> > Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.
> 
> Setuju. Tapi harus diingat pula bahwa tugas suami dan istri adalah 
> bergandengan tangan untuk menuju ke kemanusian yang lebih baik, jadi 
> bukan hanya istri yang wajib mengantar suaminya menempuh tugas 
> kekalifahan di bumi ini karena suami juga punya KEWAJIBAN untuk 
> mengantarkan istrinya menjadi manusia seutuhnya, yang berguna tidak 
> hanya bagi keluarganya melainkan juga bagi sesamanya.
> 
> Bukankah demikian :).
>






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> 

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik kila4tb1roe

loh kok cuman di mention anak sana ibunya doang, bapanya kemana 
emang cuman partisipasi jadi donor doang apa karena telat ngangkat??:)

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Gender lagi..
>
>   Mbulet...siapa yang salah...anak  atau ibu atau anak atau ibu
atau anak ? jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya.
> 
> kila4tb1roe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin
> secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena
> faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga
> mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi
> tetapi tidak berbuat kejahatan???
> 
> Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan
> kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain
> walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan?
> 
> mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas
> tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh
> pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya
> bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan
> moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan
> gender terhadap perempuan.
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
> >
> > Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait
> dengan 
> > agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan
lebih 
> > sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira 
> > penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit
kegilaan? 
> > Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku 
> > kejahatan agamanya memang sering minim sekali.
> > 
> > Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh 
> > waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk
> menghormati 
> > wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk 
> > memperkosa sedemikian besar?
> > 
> > Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah 
> > kondisi membaik atau memburuk?
> > 
> > 
> > 
> > 
> > "Ambon"  
> > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > 02/22/2006 11:05 AM
> > Please respond to
> > wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > 
> > 
> > To
> > 
> > cc
> > 
> > Subject
> > Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
> > Melanggar HAM.
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki
masih 
> > banyak  tidak tahu  beradab.
> > 
> > Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah 
> > mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
> > menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat
> dengan 
> > masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita
> dilarang 
> > keluar sendiri.
> > 
> > Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami 
> > problem 
> > dengan kaum laki-laki seagama?
> > 
> > Keliru?
> > 
> > 
> > - Original Message - 
> > From: "Eko Bambang Subiyantoro" 
> > To: "achmad.chodjim@" 
> > Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
> > Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
> Malam 
> > Melanggar HAM.
> > 
> > 
> > > Pak achmad,
> > > Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
> > > aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
> > > Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
> > > pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya
> menganggap 
> > ini 
> > > adalah
> > > bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
> > > perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
> > > kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
> > > lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
> > > kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu.
Memang
> > > ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
> > > api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
> > > tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
> > > harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.
> > >
> > > salam saya,
> > > Eko Bambang s
> > >
> > >
> > > Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:
> > >
> > >> Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
> > >> negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya.
> > >> Inilah sebenarnya yang dituju dalam "baldah thayyibah wa rabb
> > >> ghafuur". Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
> > >> menjadi "negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun". Padahal,
> > >> terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
> > >> kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
> > >> dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabk

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Wida . Kusuma
Seorang seniman tentu akan membantu seniman yang lain. Karena dia akan 
menghadapi masalah yang sama. Bukankah begitu?

Patokan seni sering dijadikan pembelaan terhadap pornografie dalam ukuran 
moral, adat atau agama. Sampai sebatas mana sih sesuatu itu dikatakan seni 
dan orang yang melihatnya tidak boleh menjadi 'horny'? Apa bisa? Sekalipun 
seni, jika melihat wanita telanjang, setiap laki-laki pasti akan 
terangsang! Apa tidak?

Ruang karya senipun menjadi absurb batasannya. Ruang itu khan bisa 
dimasuki oleh anak SD sekalipun? Apa ada satpam yang jaga supaya anak SD 
tidak boleh masuk? Begitu ada kabar Anjas dan Isabel berpose aduhai di 
sana, anak-anak SD pun ingin lihat. 

Lalu nanti, majalah playboy yang memuat pose telanjang, tabloid vulgar 
yang memuat foto telanjang, juga akan dikatakan seni. Sevulgar apapun? Dan 
seni akan selalu dijadikan kambing hitam bagi segala sesuatu yang berbau 
telanjang.

Siapa yang bisa menjamin, seorang yang melihat 'karya seni' seperti itu 
tidak akan 'bangkit' birahinya? Bukankah ini merupakan pembelaan atas 
profesi yang sebetulnya tidak etis? Dan masyarakat kita, mulai dari pose 
telanjang Anjas, sampai issue majalah Playboy, tampaknya akan dibuat 
terbiasa dengan ketelanjangan. Bukankah ini buruk?




"yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/22/2006 10:06 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.







Beberapa hari yang lalu, saya membaca tulisan dari seorang dosen 
seni rupa ITB. Isinya menggugat hak untuk menilai suatu karya seni 
berdasarkan patokan moral yang sangat subjektif. Menurut penulis, 
karya agus suwarge tsb jelas adalah karya seni. Tampilnya juga di 
pameran kesenian. Jadi, melihatnya juga harus dalam konteks seni dan 
seni itu cabang ilmu yang punya aturan sendiri. Jangan pakai 
kacamata yang nggak cocok. Sama saja, kalau kita pakai parameter 
yang salah, bedah mayat dalam dunia kedokteran bisa dipandang 
sebagai tindakan merusak jenazah.

Yas



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Kalau untuk kasus Model Telanjang, jika itu dilindungi oleh HAM, 
maka saya 
> tidak setuju dengan HAM.
> 
> Hak bertelanjang itu memang hak pribadi. Tetapi jika kemudian 
dijadikan 
> konsumsi publik, itu bukan hak pribadi lagi namanya. Karena sudah 
masuk 
> ruang publik. Mungkin bisa mengganggu HAM orang lain.
> 
> Ini pendapat saya, dan saya bukan FPI lho...
> 
> 
> 
> 
> 
> "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/22/2006 09:27 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> cc
> 
> Subject
> [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar 
> HAM.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Kalau kita lihat dari kejadian sekitar kita, memang ada kesan 
Islam 
> nggak akur dengan issue HAM. Tersangka kasus model telanjang 
(izabel 
> Jahja, Agus Suwage, cs) yang digugat FPI, didampingi Todung Mulya 
> Lubis (tokoh HAM). Saksi kasus pembunuhan Munir (tokoh HAM), 
Muchdi 
> Pr, minta didampingi Tim Pengacara Muslim. Adnan Buyung Nasution 
> (tokoh HAM) bicara sangat keras waktu rame-rame aksi penutupan 
> gereja. Masih banyak lagi 'kan ?
> 
> Bagaimana membaca fenomena ini ?
> 
> Yas
> 
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Eko Bambang Subiyantoro 
>  wrote:
> >
> > rekan jano ko,
> > Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan 
> oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
> > asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-
nilai
> > kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, 
> anti
> > kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya 
> sangat
> > menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup 
saya,
> > karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
> > 
> > Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
> > dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu 
> tatanan
> > sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya 
ini 
> penting diperhatikan, karena akan
> > ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-
> benar
> > mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
> melakukan
> > tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
> > tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
> > diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para 
> penafsir
> > itu adalah pihak-pihak yang a

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik sarinesia
hukum digunakan untuk melindungi warga masyarakat.

kalau di suatu tempat, wanita keluar malam berbahaya, rawan kejahatan
dan perkosaan. maka sebaiknya dibuat larangan wanita keluar malam.

namun jika aman, maka wanita tidak perlu dilarang keluar malam.

mungkin di NAD masih berbahaya bagi wanita untuk keluar malam, yaa..
gak apa-apa kalau dikeluarkan larangan itu.

namun, nanti jika sudah aman, gak perlu lah ada larangan semacam itu.

jadi fiqh itu fleksibel.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Eko Bambang Subiyantoro
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
> Selasa, 21 Februari 2006
> Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
> Jurnalis : Eko Bambang S
> Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam hari.
Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama di
Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk penegakan Syariat
Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh Rajapost.com, (20/02) dasar
dikeluarkannya fatwa tersebut karena banyak pengaduan masyarakat
tentang pekerja perempuan di berbagai NGO wilayah Biuren hingga malam
hari. 
> 






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik yasuaki_kurata05

Beberapa hari yang lalu, saya membaca tulisan dari seorang dosen 
seni rupa ITB. Isinya menggugat hak untuk menilai suatu karya seni 
berdasarkan patokan moral yang sangat subjektif. Menurut penulis, 
karya agus suwarge tsb jelas adalah karya seni. Tampilnya juga di 
pameran kesenian. Jadi, melihatnya juga harus dalam konteks seni dan 
seni itu cabang ilmu yang punya aturan sendiri. Jangan pakai 
kacamata yang nggak cocok. Sama saja, kalau kita pakai parameter 
yang salah, bedah mayat dalam dunia kedokteran bisa dipandang 
sebagai tindakan merusak jenazah.

Yas



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Kalau untuk kasus Model Telanjang, jika itu dilindungi oleh HAM, 
maka saya 
> tidak setuju dengan HAM.
> 
> Hak bertelanjang itu memang hak pribadi. Tetapi jika kemudian 
dijadikan 
> konsumsi publik, itu bukan hak pribadi lagi namanya. Karena sudah 
masuk 
> ruang publik. Mungkin bisa mengganggu HAM orang lain.
> 
> Ini pendapat saya, dan saya bukan FPI lho...
> 
> 
> 
> 
> 
> "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/22/2006 09:27 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> cc
> 
> Subject
> [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar 
> HAM.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Kalau kita lihat dari kejadian sekitar kita, memang ada kesan 
Islam 
> nggak akur dengan issue HAM. Tersangka kasus model telanjang 
(izabel 
> Jahja, Agus Suwage, cs) yang digugat FPI, didampingi Todung Mulya 
> Lubis (tokoh HAM). Saksi kasus pembunuhan Munir (tokoh HAM), 
Muchdi 
> Pr, minta didampingi Tim Pengacara Muslim. Adnan Buyung Nasution 
> (tokoh HAM) bicara sangat keras waktu rame-rame aksi penutupan 
> gereja. Masih banyak lagi 'kan ?
> 
> Bagaimana membaca fenomena ini ?
> 
> Yas
> 
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Eko Bambang Subiyantoro 
>  wrote:
> >
> > rekan jano ko,
> > Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan 
> oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
> > asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-
nilai
> > kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, 
> anti
> > kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya 
> sangat
> > menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup 
saya,
> > karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
> > 
> > Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
> > dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu 
> tatanan
> > sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya 
ini 
> penting diperhatikan, karena akan
> > ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-
> benar
> > mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
> melakukan
> > tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
> > tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
> > diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para 
> penafsir
> > itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
> > kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya 
disalahtafsirkan.
> > Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
> > pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan 
> untuk
> > perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
> > diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan 
pada 
> titik
> > ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
> > menafsirkan.
> > 
> > Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
> > perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, 
> ketika
> > niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-
> prinsip
> > hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
> > Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja 
> malam
> > hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
> > bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki 
> agar
> > perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja 
> menjadi
> > hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.
> > 
> > Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
> > Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang 
yang 
> mencoba menafsirkan AL-Quran
> > secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip 
> dasarnya.
> > 
> > Salam saya,
> > 
> 

Re: [wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Wida . Kusuma
Kalau untuk kasus Model Telanjang, jika itu dilindungi oleh HAM, maka saya 
tidak setuju dengan HAM.

Hak bertelanjang itu memang hak pribadi. Tetapi jika kemudian dijadikan 
konsumsi publik, itu bukan hak pribadi lagi namanya. Karena sudah masuk 
ruang publik. Mungkin bisa mengganggu HAM orang lain.

Ini pendapat saya, dan saya bukan FPI lho...





"yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/22/2006 09:27 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






Kalau kita lihat dari kejadian sekitar kita, memang ada kesan Islam 
nggak akur dengan issue HAM. Tersangka kasus model telanjang (izabel 
Jahja, Agus Suwage, cs) yang digugat FPI, didampingi Todung Mulya 
Lubis (tokoh HAM). Saksi kasus pembunuhan Munir (tokoh HAM), Muchdi 
Pr, minta didampingi Tim Pengacara Muslim. Adnan Buyung Nasution 
(tokoh HAM) bicara sangat keras waktu rame-rame aksi penutupan 
gereja. Masih banyak lagi 'kan ?

Bagaimana membaca fenomena ini ?

Yas



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Eko Bambang Subiyantoro 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> rekan jano ko,
> Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan 
oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
> asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
> kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, 
anti
> kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya 
sangat
> menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
> karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
> 
> Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
> dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu 
tatanan
> sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini 
penting diperhatikan, karena akan
> ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-
benar
> mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
melakukan
> tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
> tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
> diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para 
penafsir
> itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
> kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
> Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
> pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan 
untuk
> perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
> diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada 
titik
> ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
> menafsirkan.
> 
> Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
> perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, 
ketika
> niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-
prinsip
> hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
> Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja 
malam
> hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
> bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki 
agar
> perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja 
menjadi
> hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.
> 
> Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
> Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang 
mencoba menafsirkan AL-Quran
> secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip 
dasarnya.
> 
> Salam saya,
> 
> Eko Bambang S
> 
> 
> 
> 
> 
> Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote:
> 
> > Mau bertanya saja,
> >
> >   Kalau boleh sich mau diskusi,
> >
> >   Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih tinggi
> > mana HAM atau Al Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan 
HAM 
> > yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk
> > menyelesaikan pertentangan tersebut ?
> >
> >   tolong dong.
> 
> >
> >   
> > Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >   http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
> > Selasa, 21 Februari 2006
> > Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
> > Jurnalis : Eko Bambang S
> > Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam
> > hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis 
Permusyawaratan
> > Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk
> > penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh
> > Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa te

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik yasuaki_kurata05
Kalau kita lihat dari kejadian sekitar kita, memang ada kesan Islam 
nggak akur dengan issue HAM. Tersangka kasus model telanjang (izabel 
Jahja, Agus Suwage, cs) yang digugat FPI, didampingi Todung Mulya 
Lubis (tokoh HAM). Saksi kasus pembunuhan Munir (tokoh HAM), Muchdi 
Pr, minta didampingi Tim Pengacara Muslim. Adnan Buyung Nasution 
(tokoh HAM) bicara sangat keras waktu rame-rame aksi penutupan 
gereja. Masih banyak lagi 'kan ?

Bagaimana membaca fenomena ini ?

Yas



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Eko Bambang Subiyantoro 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> rekan jano ko,
> Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan 
oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
> asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
> kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, 
anti
> kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya 
sangat
> menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
> karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
> 
> Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
> dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu 
tatanan
> sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini 
penting diperhatikan, karena akan
> ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-
benar
> mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
melakukan
> tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
> tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
> diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para 
penafsir
> itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
> kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
> Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
> pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan 
untuk
> perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
> diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada 
titik
> ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
> menafsirkan.
> 
> Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
> perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, 
ketika
> niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-
prinsip
> hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
> Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja 
malam
> hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
> bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki 
agar
> perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja 
menjadi
> hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.
> 
> Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
> Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang 
mencoba menafsirkan AL-Quran
> secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip 
dasarnya.
> 
> Salam saya,
> 
> Eko Bambang S
> 
> 
> 
> 
> 
> Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote:
> 
> > Mau bertanya saja,
> >    
> >   Kalau boleh sich mau diskusi,
> >    
> >   Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih tinggi
> > mana HAM atau Al Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan 
HAM 
> > yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk
> > menyelesaikan pertentangan tersebut ?
> >    
> >   tolong dong.
> 
> >    
> >   
> > Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >   http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
> > Selasa, 21 Februari 2006
> > Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
> > Jurnalis : Eko Bambang S
> > Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam
> > hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis 
Permusyawaratan
> > Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk
> > penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh
> > Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena
> > banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai
> > NGO wilayah Biuren hingga malam hari. 
> 
> > Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang
> > ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum
> > perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU
> > Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai 
NGO
> > menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan 
membebaskan
> > kaum perempuan dari pekerjaan malam. 
> 
> > Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis
> > perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan 
hak
> > asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya
> > Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh.
> > Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya
> > akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang
> > ditujukan kepada perem

[wanita-muslimah] Re: Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM

2006-02-21 Terurut Topik ayeye
Maaf Mas Jano Ko, saya ingin bertanya juga :-)

Dimana dalam Al Quran disebut bahwa perempuan dilarang
bekerja pada waktu malam atau murid perempuan dilarang
bersekolah dalam satu kelas bersama murid laki-2 atau
perempuan dilarang untuk tidak berjilbab?

Salam,
ayeye

***

Mau bertanya saja,

Kalau boleh sich mau diskusi,

Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih
tinggi mana HAM atau Al
Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan HAM 
yang satu dengan yang lain,
kita harus memakai rujukan apa untuk menyelesaikan
pertentangan tersebut ?

tolong dong.




__ 
Do you Yahoo!?
Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos.
http://sg.movies.yahoo.com/


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/