Bekerja di luar negri itu juga mengibarkan bendera merah putih, mengharumkan
nama bangsa.
Apalagi dengan segudang prestasi dan reputasi, disamping juga membawa devisa.
Yang di luar negri dan di dalam negri sama2 bekerja dengan semangat
nasionalisme.
Yang bekerja di swasta nasional/internasio
Kenapa menaikkan harga bbm dg cara yg rumit2? Yg merepotkan pelaksanaan dan
berpotensi membuat masalah baru??
Tentukan saja harga baru dan berlaku utk semua.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Sarwanto Sutan Alamsyah
Sender:
Date: Mon, 15 Apr 2013 18:52:33
To:
Pak Nyoto,
Boleh disebutkan aturan tersebut berupa SK, permen, kepmen nmer berapa?
Instansi mana yg mengeluarkan?
Rgds,
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: nyoto - ke-el
Sender:
Date: Wed, 3 Apr 2013 15:05:03
To: IAGI
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [
Jadi bagaimana pak solusinya?
Bikin BHMN seperti BPMIGAS lagi. Tdk dibawah ESDM dan bukan BUMN? Nanti ada yg
nuntut dibubarin lagi ke MK karena akan dipandang inkonstitusional.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: kartiko samodro
Date: Thu, 15 Nov 2012 06:20:56
T
Penguasaan migas oleh negara tidak identik dengan penguasaan migas oleh BUMN
Pertamina seorang (kan bisa dibuat BUMN migas baru).
Penciptaan BUMN migas baru lebih untuk membuat check n balances. Bukan karena
kuatir pertamina akan memonopoli.
Sebagai WNI akan ikut senang dan bangga melihat pertami
Pak Andang kan kasih 2 opsi.
Ke Pertamina or
Ke BUMN Migas yg baru.
Tujuannya supaya bisa B to B, sesuai dg konsideran keputusan MA.
Tidal bisa ke BPMIGAs karena membuat urusannya jadio G to B, nggak bisa juda
seterusnya dg ESDM karena alasan yg sama.
Kalo nggak setuju dg opsi satu (ke Pertamina
Sampai kondisi daruratnya hilang, yaitu ketika ketika sudah tidak ada lagi
korupsi, dan atau jaksa/polisi sudah menjalankan fungsinya sesuai UU dalam
pemberantasan korupsi.
Atau bisa juga sampai ketika KPK tdk berfungsi sebagai pemberantas korupsi,
rakyat akan minta untuk dibubarkan (lewat judi
Salah satu kunci untuk memastikan keberhasilan BUMN Migas baru yang akan
dibentuk adalah SYSTEM SELEKSI PIMPINAN yg transparan, kredibel, dan melibatkan
masyarakat.
Untuk itu waktu menyusun rancangan UU pembentukan BUMN migas baru, nggak perlu
malu2 meniru UU KPK dalam hal proses seleksi pimpina
Nggak kemana2 kok. Kan sesuai dengan subyek diskusinya: TATA POLITIK Indonesia.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: "Ismail"
Date: Wed, 14 Nov 2012 12:44:30
To:
Reply-To:
Subject: Re: [iagi-net-l] TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH --->
BREAKING NEWS :BP
Kuncinya ada pada PIMPINANNYA.
Pimpinannya dipilih untuk setiap periode tertentu melalui proses seleksi
terbuka dan kualifikasi yang ketat menguasai industri migas.
Pemilihan pimpinan dibuat seperti seleksi pimpinan KPK, melibatkan masyarakat,
kualifikasi jelas, seleksi ketat dan transparan.
Di UU migasnya ditetapkan sebagai non publik company, sehingga tidak bisa
dijual sahamnya ke publik.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: "Bandono Salim"
Date: Wed, 14 Nov 2012 12:08:27
To: Iagi
Reply-To:
Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDAT
Bikin BUMN Migas baru aja pak, yang tidak harus menjadi operator produksi,
sebagai portfolio migas company, punya saham (secukupnya) di semua KKKS.
Tidak ada larangan negara punya 2 BUMN migas. Bank2 BUMN pemerintah juga banyak.
Pertamina tetap fokus sebagai BUMN migas di operasi, produksi, dan n
Tidak selalu pak. Masih ada peluang.
Dengan tatanan politik saat ini, kalo nanti ada President yang dipilih oleh
mayoritas pemilih (say >70%, dia punya bargaining power politik yg tinggi
terhadap legislatif dan menentukan jalannya pemerintahan.
Masalah yg terjadi saat ini adalah partai dan capres
Secara teoritis MK bisa dibubarkan, caranya dengan mengamandemen UUD, melalui
MPR (tdk dengan cara rakyat mengajukan gugatan ke MPR).
Tapi tidak mudah memang, karena ini menyangkut lembaga2 tinggi sebagai pilar
wajib negara.
Kalo mudah dibubarkan, nanti negaranya juga mudah ambruk. Bisa diganti
Betul sekali pak Bandono...
Itu sebabnya dibentuk KPK.
Wakil partai yg menyelewengkan kekuasaannya, kan banyak ketangkap KPK?
KPK termasuk lembaga yg masih diakui rakyat mewakili kedaulatannya untuk urusan
penegakan hukum. Kasus Novel dan Cicak Buaya adalah buktinya.
Powered by Telkomsel BlackBerr
Memang tidak ada sistem politik yg sempurna. Yg di Indonesia ini sudah variasi
dari Trias Politikanya Perancis. Lebih kompleks.
Legislatif ada 3, MPR, DPR, dan DPD.
Yudikatif ada 2, MA dan MK
Eksekutif setahu sy cuman ada satu, yaitu presiden, tapi masih ada lembaga2
tinggi negara setingkat pres
Koreksi pak.
Yg memberikan wewenang kepada MK untuk membatalkan UU produk DPR adalah MPR
melalui amandemen UUD.
Dg wewenang dari UUD 45 itu, MK bisa langsung membatalkan UU, bukannya meminta
DPR membatalkan UU.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Eko Prasetyo
Date
Kenyataannya tatanan politiknya memang demikian. Suka atau tidak suka.
Yg bisa duduk di DPR adalah anggota partai yg dipilih rakyat saat pemilu. Kan
tidak ada anggota DPR yg dari NON PARTAI? Individu tidak bisa ikutan pemilu
secara PERORANGAN. Bahkan lewat ORMAS (IAGI misalnya) juga tidak bisa.
MK tidak perlu minta persetujuan DPR. Kedudukannya sederajat dan dijamin UUD
(yg sudah diamandemen). MK memang dibentuk untuk menjadi kekuatan penyeimbang
baru diantara DPR (legislatif), president (executif) dan MA (yudikatif).
Wewenangnya adalah untuk membatalkan UU (bila dimintakan uji oleh WN
Tatanan (perimbangan kekuatan) politik memang sudah berubah. Jaman Orla Orba,
posisi presiden relatif lebih kuat dibanding DPR.
Jaman reformasi, relatif seimbang. Gus Dur pernah coba keluarkan dekrit
president, tapi dukungan politiknya lemah. Akibatnya malah mental sendiri.
Powered by Telkomsel
BPK lain kedudukan dengan KPK (dan juga BPMIGAS).
BPK adalah lembaga tinggi negara sejajar dg presiden, DPR yg keberadaannya
dijamin UUD, karena itu tdk bisa dibubarin MK. Bisa dibubarin kalo UUDnya
diamanenden MPR.
BPMIGAS (juga KPK) didirikan berdasarkan UU. Kalo UUnya dibatalkan MK, batal
jug
Setiap warga negara dan badan hulum bisa mengajukan permohonan pengujian UU
atas UUD ke MK.
Hak itu diberikan atas dasar bahwa setiap warga negara punya kedudukan yg sama
di depan hukum.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Rovicky Dwi Putrohari
Date: Wed, 14 Nov 20
Ketua MK: Kontrak Kerja BP Migas Dialihkan ke Kementerian ESDM
http://m.detik.com/news/read/2012/11/13/160403/2090589/10/
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan BP Migas bubar
sejak pukul 11.00 WIB karena diputus inkonstitusional. Untuk urusan kontrak
kerja BP Migas denga
Belum tentu gajinya turun... Kan bisa saja dibuat aturan2 baru yg menjaga agar
sistem pengelolaan migas nasional tetap jalan.
Belum tentu juga kalo dijadikan pegawai ESDM/gaji turun, (semua) ex pegawai
BPMIGAS menolak/keluar...
:-)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
Fr
Noted pak Koko.
Kesempatan buat ESDM dan pegawainya untuk mengelola langsung kekayaan alam
Indonesia.
ESDM juga bisa menampung pegawai BPMIGAS. Kesempatan buat eks pegawai BPMIGAS
untuk tetap berkarya di lingkungan ESDM...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: ko
Lha ini belum2 koksudah merendahkan ESDM? Bukannya kepala BPMIGAS sekarang
dulunya juga dari ESDM??
Kayaknya kemaren2 banyak diskusi tentang kemampuan nasional mengelola SDA
nasional...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: koko_krunc...@yahoo.co.id
Date: Tue, 13 No
Kira2 gitulah, kalo masih ada Gus Dur, tanggapannya pasti begini:
"Gitu aja kok repot..."
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Wayan Heru Young
Date: Tue, 13 Nov 2012 05:44:23
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To:
Subject: Re: [iagi-net-l] Betul kah?? BREAKING NEWS :B
Gaji melorot itu lain cerita.
Tapi secara fungsi, sudah jelas diputuskan kembali ke ESDM
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: "Ismail"
Date: Tue, 13 Nov 2012 13:35:46
To:
Reply-To:
Subject: Re: [iagi-net-l] Betul kah?? BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!!
Wah repot ju
Tanggapan yg tidak heboh dari Menko Ekonomi ttk pembubaran BPMIGAS: Sudah
tepat, dan sudah bagus. Jadi tidak ada masalah, fungsi BPMIGAS kembali ke ESDM,
ntrak berjalan seperti biasa.
http://m.detik.com/finance/read/2012/11/13/200033/2090940/4/bp-migas-dibubarkan-mk-jero-wacik-ini-bukan-kekalaha
Tanggapan yg tidak heboh dari Menko Ekonomi ttk pembubaran BPMIGAS: Sudah
tepat, dan sudah bagus. Jadi tidak ada masalah, fungsi BPMIGAS kembali ke ESDM,
ntrak berjalan seperti biasa.
http://m.detik.com/finance/read/2012/11/13/200033/2090940/4/bp-migas-dibubarkan-mk-jero-wacik-ini-bukan-kekalaha
Iya betul.
Lebih pas dianalogikan dengan sewa mobil...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From:
Date: Sun, 11 Nov 2012 20:13:05
To:
Reply-To:
Subject: Re: [iagi-net-l] Resiko Eksplorasi
Mungkin lebih pasnya bukan jual beli mobil tapi sewa
menyewa/kontrak mobil.Kebetula
Sekedar mencoba memahami permasalah ini, dengan analogi jual beli mobil bekas
(??)
Membeli mobil bekas tentu resikonya lebih tinggi dari mobil baru. Khususnya
mobil bekas dari wilayah yg pemakaiannya dikenal secara umum sering overload,
service tidak teratur oleh pemakai, bekas taxi, dll. Itu s
32 matches
Mail list logo