Kok cuma 3 bang
<http://mail.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/01.gif> ? yang dua
lagi mana? <http://mail.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/04.gif>
kalo saya sih tidak menolak RUU Pornografi tapi isinya yang saya tolak,
alasannya:
1. RUU Pornografi adalah Inskonstitusional, artinya bertentangan dengan
UUD 1945.
Pasal 1 RUU Porno eh Pornografi
<http://mail.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/04.gif>
- Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam
bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar
bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk
pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau
pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual
dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat ---> Tidak
memiliki kepastian hukum dalam hal apa sesuatu dapat disebut
membangkitkan hasrat seksual. Si A lihat wanita memakai bikibi
terangasang, tapi si B biasa-biasa saja, trus yang benar yang mana? [ade
rinto] sangat jelas hal ini dapat diterapkan dalam semua suku di
Indonesia karena sudah pasti masing-masing suku dan budaya memiliki adat
istiadat yang berbeda dalam hal ini apabila ada masyarakat dari Papua
datang ke Jakarta sangat tidak mungkin hanya menggunakan sali atau
koteka begitupun apabila kita datang ke pedalaman Papua jangan
tersinggung apabila mereka hanya menggunakan sali atau koteka apalagi
sampai dibawa kedalam pengadilan. tentunya ini sangat Bhinneka Tunggal
Ika.
Pasal 14 dan penjelasan RUU Pornografi
-Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat
dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.
- Penjelasan: Yang dimaksud dengan "materi seksualitas" adalah materi
yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual
dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung
telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.---> Bos, FYI di Candi
Borobudur itu reliefnya banyak menggambarkan lingga dan yoni
persengamaan dll, masa Candi Borobudur mau dihancurkan? Pikir panjang
dong bos !!![ade rinto] tolong baca lagi point a pasal 14 disitu sangat
jelas kalau yang berhubungan dengan senibudaya masih diperbolehkan
bahkan sangat dihargai.
Pasal ini bertentangan dengan Pasal 32 UUD 1945 Amandemen IV: (1)
Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia
DENGAN MENJAMIN kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam
mengembangkan nilai-nilai budayanya.
2. RUU Pornografi tidak efektif
Karena untuk hal-hal yang diatur dalam RUU Pornografi sudah ada.
Mengenai kejahatan seksual, sudah ada KUHP, mengenai perlindungan anak
sudah ada UU perlindungan anak, jadi tidak perlu lagi diatur dalam UU
yang lebih khusus.
[ade rinto] Ada beberapa kasus di Indonesia karena hanya mengacu pada
KUHP Perlindungan anak malah berbalik menjadukan korban sebagai
terpidana.
3. RUU Pornografi bersifat diskriminatif dan terlalu memojokan
perempuan. Hal ini dapat dibuktikan karena dalam proses pembentukanya,
lembaga-lembaga Perempuan tidak diakomodir pendapatnya.
[ade rinto] Justru hal ini sangat menghargai perempuan bukankah kalau
kita memiliki barang berharga tidak untuk dipamer-pamerkan semaunya tapi
hanya seperlunya kecuali kalau ada yang berpendapat lain bahwa
mempertontonkan paha dada adalah hal yang lumrah di budaya kita.
Selama ini kita masih mengacu pada budaya materialisme yang melulu
mengutamakan jasad tapi kalau melihat lebih dalam justru orang-orang
yang sudah mencapai taraf sangat berlimpah materinya ingin berpulang ke
maknawi (ruhiyah).
Ada baiknya kalau melihat lebih mendalam isi dan ruh dari RUU ini
sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tapi saya tetap sepakat mengenai "mengutip dari Frans Mangis Suseno
"..isinya (UU Pornografi red.) harus lebih tajam". Terakhir mengutip
bang Iwan Fals "... biar moral kami yang urus" buat anggota DPR masih
banyak hal yang lebih penting yang harus dipikirkan; kelangkaan bahan
bakar, kenaikan harga, pegawasan pelaksaan 20% anggaran pendidikan
sesuai amanat UUD, dll."
Salam Damai Kami Sepanjang Hari ah....
AdeRinto
Bio-1/93
----- Original Message ----
From: ACHMAD SUTRIADI <[EMAIL PROTECTED]>
To: "[email protected]" <[email protected]>
Sent: Wednesday, September 24, 2008 6:49:16 AM
Subject: Re: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi
Setelah diteliti... kebanyakan orang yang menolak RUU APP adalah:
1. Oknum yang mempunyai usaha yang berkaitan dengan Seks...
Usaha Bokep, Usaha Pijit plus2, Usaha Night Club, Usaha Majalah
Porno, Usaha Kalender Porno
Pengusaha dan orang yang berkaitan dengan usaha esek2 ini adalah orang
yang paling lantang menolak RUU APP.
Ya mo gimana lagi, kerjaannya kan mencari duit dengan cara menghancurkan
Akhlak orang...
Kalo ada RUU APP, mereka bingung makan apa... selama ini duit yg
mengalir kekantong mereka berasal dari kebejatan moral oknum masyarakat
2. Oknum Masyarakat yang gemar Seks Bebas..
Seperti yang udah diketahui bersama, Budaya Barat yang Liberal bin
Amoral sudah merasuki pemikiran rakyat Indonesia
Kurangnya pemahaman agama (Agama cuma status) membuat oknum masyarakat
doyan dengan hal2 yang berkaitan dengan seks.
Ya Doyan Bokep, Doyan Beli Majalah Play Boy, Doyan Make Jablay, Doyan
Pijit Seks, dan buruknya Doyan Perkosa atau doyan melakukan pelecehan
seksual terhadap orang lain.
3. Orang yang tidak mengerti manfaat RUU APP
Selain dari ke dua type diatas, masyarakat yang menolah RUU APP
adalah masyarakat yang masih belum mengerti Manfaat RUU APP.
Kalo memang ragu atau takut dengan RUU APP, seharusnya type-3 ini
melanjutkan aspirasinya ke DPR.
Toh pada dasarnya Type ke-3 ini adalah masyarakat yang bukan bermental
bejat seperti type ke-1 dan ke-2.
So kalo memang punya opini RUU APP itu bisa berfaedah buruk, sebaiknya
masyarakat type ke-3 ini berdiskusi dengan anggota DPR.
Jangan hanya bersikap Skeptis dengan alasan yang mengada-ngada (Seperti
DisIntegrasi) .
Yang patut dikedepankan seharusnya adalah bagaimana dalam penerapannya
nanti RUU APP tidak keluar jalur.
Sehingga jika RUU APP sudah berjalan, tidak ada kesalah-pahaman atau
kesalahan dalam penerapan ataupun pengontrolan.
Pada dasarnya semua Agama tidak mengajarkan pemeluknya untuk bermental
bejat dan memiliki akhlak yang buruk.
Namun beberapa dari pemeluk agama sudah melupakan nilai agama2nya
sehingga dalam kehidupannya lebih condong kepada Aspek Duniawi tanpa ada
Rambu Agama
------- Original Message -------
Sender : Adi Pradana<[EMAIL PROTECTED] com>
Date : Sep 24, 2008 04:08 (GMT+07:00)
Title : Re: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi
"Mereka mencontoh kehidupan di sinetron, tayangan perkosaan di televisi,
video porno dan sebagainya. Mereka menilai itu kehidupan nyata, padahal
virtual, hanya pencitraan media, komoditifikasi "
kutipan di atas salah satu KATA KUNCI, mengapa RUU pornografi
diperlukan.
kita pasti tahu istilah REWARD & PUNISHMENT,
dan lazim dimanapun kita berada ada aturan main, disekolah, dikantor...
dst
RUU Pornografi bagian dari itu !
Anda setuju atau tidak Pornografi HARUS DIATUR !!!
salah satunya karena tayangan di TV sudah amburadul, ngak karuan.
JIKA ANDA SALAH SATU ORANG TUA yang tidak ingin Anak & keturunannya
terpengaruh dampak PORNOGRAFI ini, MAKA ANDA HARUS MENDUKUNG RUU ini !!!
JANGAN HANYA BERPANGKU TANGAN ATAU MALAH CUCI TANGAN,
Terima Beres & TIDAK MAU TURUT ANDIL dalam urusan ini.
JANGAN NAIF !!!
MINIMAL DUKUNG HAL INI UNTUK ANAK ANDA !!!
INGAT !!!
AZAB ALLAH tidak hanya ditimpakan pada orang yang bermaksiat saja, akan
tertapi Orang yang taat beribadah dan beriman juga akan merasakannya
terlebih dahulu.
Wallahu a'lam...
" YA ALLAH SELAMATKANLAH KELUARGA KAMI DARI AZAB API NERAKA,
DAN TUNJUKKANLAH KAMI YANG BENAR ITU BENAR & KUATKANLAH KAMI UNTUK
MENJALANKANNYA,
DAN TUNJUKKANLAH KAMI YANG SALAH ITU SALAH & KUATKANLAH KAMI UNTUK
MENJAUHKANNYA "
AMIIN
Saprudin Ade M
IPA-2'97
PT Sime Darby Offshore Eng
--- On Tue, 9/23/08, ahmad usmar <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
From: ahmad usmar <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Re: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi
To: [EMAIL PROTECTED] .com
Date: Tuesday, September 23, 2008, 9:45 AM
wah, barang sensitif tuh, sudah sepuluh tahun gak beres-beres. DPR-nya
gemblung rek, kalau ditanya gak pernah jelas soal ini. Fraksi yang nolak
argumennya juga ganti-ganti, yang menerima alasannya juga melintir ke
kanan dan ke kiri. Berapa banyak aturan yang dibuat dpr dan pemerintah
gak pernah jalan, satu aturan tumpang tindih dengan aturan yang lain.
Baru disahkan setahun, sudah direvisi.
Saya sendiri gak peduli RUU Pornografi disahkan atau tidak oleh DPR.
Jangan-jangan cuma komoditas politik menjelang pemilu 2009, baik yang
nolak maupun terima. Mohon maaf kalau saya meragukan ketulusan para
wakil rakyat itu.
Saya memang khawatir dengan pornografi yang merebak, apalagi di era
globalisasi ini. Bayangkan, setiap hari selalu saja ada video amatir
mesum yang dibuat oleh putera-puteri tercinta kita. Tak peduli di kota,
bahkan sudah merebak jauh ke pelosok, ke daerah-daerah yang kuat nuansa
islamnya, seperti daerah Priangan atau Jawa Timur. Saya selalu mencibir
jika ada yang bilang: pornografi seharusnya dididik saja di lingkungan
keluarga, tak perlu regulasi. Wah, itu pikiran utopis. Coba kita lihat
pengalaman para lelaki di perkotaan (mohon maaf): apakah ibu atau bapak
mereka tahu, kapan anaknya nonton video porno, backstreet, atau
masturbasi? Jangankan anak-anak, bapak-bapak saja suka buka gambar dan
situs porno ketika nge-net di kantor. Tapi, seberapa hebat pun dilarang,
saya pesimis kalau itu efektif. Kejahatan pasti punya jalan sendiri
untuk melanggarnya.
Terus terang sebagai orang tua saya gamang: gimana dengan anak saya
nanti? Sekarang saja sudah ancur-ancuran. Di pedesaan, jauh di gunung
sana, angka hamil di luar nikah sekarang sudah menjulang. Mereka
mencontoh kehidupan di sinetron, tayangan perkosaan di televisi, video
porno dan sebagainya. Mereka menilai itu kehidupan nyata, padahal
virtual, hanya pencitraan media, komoditifikasi.
Ingin menyerahkan bulat-bulat ke dunia pendidikan, juga tak begitu
percaya. Mereka cuma dilatih menghafal ayat, tanpa mempertajam isi dan
makna, apalagi tingkah laku. Tapi, sesuatu harus dilakukan, betapa pun
kecilnya. Saya yakin setiap jaman, punya obat yang berbeda-beda buat
masyarakatnya. Tuhan sudah memberi kitab suci, mungkin aktualisasinya
yang perlu dicari. Apa RUU pornografi salah satu jawabannya?
----- Original Message ----
From: susanto . <[EMAIL PROTECTED] com>
To: [EMAIL PROTECTED] com
Cc: [EMAIL PROTECTED] ups.com; [EMAIL PROTECTED] .com; statunpad99@
yahoogroups. com; statunpadnet@ yahoogroups. com
Sent: Tuesday, September 23, 2008 21:21:14
Subject: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi
"Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena
mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU
ini," terang Muzammil.
Jakarta - Meski RUU Pornografi akan segera disahkan, pro kontra terhadap
RUU ini tak kunjung usai. Jika kubu penolak menilai RUU pornografi hanya
akan mengekang kebebasan berekspresi dan mengancam integrasi, lain
halnya bagi kubu penolak. PKS bahkan menuding para penolak telah sesat
pikir.
"Yang menolak RUU Pornografi telah melakukan lima kekeliruan berpikir.
Pertama, melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh pancasila yang
berarti mengagungkan aturan luhur," kata anggota FPKS Al Muzammil Yusuf
pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 18/9/2008).
Menurut anggota Komisi I DPR ini, selain melupakan nilai agama, para
penolak RUU Pornografi juga dinilai tidak siap berdemokrasi. Alasannya,
proses panjang dan dialektika antar fraksi yang sudah berjalan lama
tidak dihargai semestinya.
"Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena
mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU
ini," terang Muzammil.
Selain 2 alasan di atas, Muzammil menilai penolakan kelompok tertentu
pada RUU Pornografi membuktikan mereka tidak siap menjadi bagian dari
keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Mereka melupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat 3 bahwa pendidikan
nasional bertujuan meningkatkan iman taqwa dan ahlaq mulia. Selain itu,
mereka meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak," kata
Muzammil.
Muzammil juga menilai bahwa penolakan ini lebih menuruti ide kebebasan
Barat. "Para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan
Barat yang nyata-nyata gagal melindungi rakyatnya dari bahaya
pornografi,"pungkasn ya.
_____
Dapatkan nama yang Anda sukai!
<http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail
.promotions.yahoo.com/newdomains/id/>
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.
_____
Get your preferred Email name!
<http://sg.rd.yahoo.com/aa/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail
.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/>
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.
Achmad Sutriadi
Strategy and Planning Procurement
OMS Division
PT Samsung Electronics Indonesia