-----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Beto FLP Sent: 24 September 2008 16:38 To: [email protected] Subject: Re: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi
----- Original Message ---- From: ade rinto <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, September 24, 2008 11:16:00 AM Subject: RE: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi Kok cuma 3 bang <http://mail.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/01.gif> ? yang dua lagi mana? <http://mail.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/04.gif> kalo saya sih tidak menolak RUU Pornografi tapi isinya yang saya tolak, alasannya: 1. RUU Pornografi adalah Inskonstitusional, artinya bertentangan dengan UUD 1945. Pasal 1 RUU Porno eh Pornografi <http://mail.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/04.gif> - Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat ---> Tidak memiliki kepastian hukum dalam hal apa sesuatu dapat disebut membangkitkan hasrat seksual. Si A lihat wanita memakai bikibi terangasang, tapi si B biasa-biasa saja, trus yang benar yang mana? [ade rinto] sangat jelas hal ini dapat diterapkan dalam semua suku di Indonesia karena sudah pasti masing-masing suku dan budaya memiliki adat istiadat yang berbeda dalam hal ini apabila ada masyarakat dari Papua datang ke Jakarta sangat tidak mungkin hanya menggunakan sali atau koteka begitupun apabila kita datang ke pedalaman Papua jangan tersinggung apabila mereka hanya menggunakan sali atau koteka apalagi sampai dibawa kedalam pengadilan. tentunya ini sangat Bhinneka Tunggal Ika. ---> Kalau kita datang ke papua, apakah kita bersedia apabila disuruh pakai koteka? atau istri kita disuruh topless? kalau kita keberatan, ya seharusnya mereka juga berhak keberatan apabila dilarang memakai koteka di Jakarta. [ade rinto] Apa mereka keberatan kita pakai pakaian lengkap bukankah sebaliknya lha wong pejabat mereka juga menggunakan pakaian lengkap dan mereka tidak keberatan. Kalau mereka datang ke Jakarta dan menggunakan koteka ya silahkan saja tapi apa masa iya ada orang Papua yang mau keukeuh datang ke jakarta pakai Koteka??? Pasal 14 dan penjelasan RUU Pornografi -Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: a.seni dan budaya; b.adat istiadat; dan c.ritual tradisional. - Penjelasan: Yang dimaksud dengan "materi seksualitas" adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.---> Bos, FYI di Candi Borobudur itu reliefnya banyak menggambarkan lingga dan yoni persengamaan dll, masa Candi Borobudur mau dihancurkan? Pikir panjang dong bos !!![ade rinto] tolong baca lagi point a pasal 14 disitu sangat jelas kalau yang berhubungan dengan senibudaya masih diperbolehkan bahkan sangat dihargai. ---> justru yang membuat tidak jelas adalah Penjelasan Pasal 14, kalau pada batang tubuh ada pengcualian mengapa dalam penjelasan diberikan contoh pelanggaran yang merupakan pengecualian itu? tidak konsisten [ade rinto] Aduh koq bacanya separo-separo ya... sudah tentu yang dijelaskan contoh-contoh dalam lingkungan yang diperbolehkan karena kebanyakan perdebatan mengacu pada misal dengan orang Bali yang dalam ibadahnya pakai kemben apa itu melanggar? ya tentu tidak, sama dengan dengan lingga dan yoni tentunya masih dalam batas-batas seni budaya, adat istiadat dan ritual traditional. Yang dijelaskan adalah hal-hal yang masih dalam batas pembolehan selebihnya ya tentu pelanggaran agar tidak ada kekeliruan dalam penerjemahan. Pasal ini bertentangan dengan Pasal 32 UUD 1945 Amandemen IV: (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia DENGAN MENJAMIN kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya. 2. RUU Pornografi tidak efektif Karena untuk hal-hal yang diatur dalam RUU Pornografi sudah ada. Mengenai kejahatan seksual, sudah ada KUHP, mengenai perlindungan anak sudah ada UU perlindungan anak, jadi tidak perlu lagi diatur dalam UU yang lebih khusus. [ade rinto] Ada beberapa kasus di Indonesia karena hanya mengacu pada KUHP Perlindungan anak malah berbalik menjadukan korban sebagai terpidana. ---> Kasus yang mana? apakah dengan UU Pornografi hal tersebut dapat diatasi? tidak bukan, karena UU Pornografi bukan perbaikan dari UU Perlindungan anak, tidak juga perbaikan dari KUHP [ade rinto] ada kasus di Jakarta dan Jawa Timur yang pada akhirnya memindahkan posisi korban sebagai pelaku karena hanya mengacu pada KUHP. 3. RUU Pornografi bersifat diskriminatif dan terlalu memojokan perempuan. Hal ini dapat dibuktikan karena dalam proses pembentukanya, lembaga-lembaga Perempuan tidak diakomodir pendapatnya. [ade rinto] Justru hal ini sangat menghargai perempuan bukankah kalau kita memiliki barang berharga tidak untuk dipamer-pamerkan semaunya tapi hanya seperlunya kecuali kalau ada yang berpendapat lain bahwa mempertontonkan paha dada adalah hal yang lumrah di budaya kita. ---> Begini bung. Yang dimaksud mendiskriminasikan Perempuan misalnya seperti ini; mengapa kalau perempuan yang buka baju, menyusui, berbikini, mereka kena Pasal ini karena dianggap dapat menimbulkan rangsangan, akan tetap kalau laki-laki membuka baju, berenang, cuma pakai sarung dianggap tidak menimbulkan rangsangan? adapun kalau si wanita yang melaporkan laki-laki tersebut nanti dikira wanita itu hyperseks yang melihat tubuh laki-laki saja sudah nafsu. Kan jadi serba salah, [ade rinto] He..he..he...maaf ya bang... emang kalo ada petani yang lagi nyangkul atau tukang gali sumur pada buka baju ada gitu perempuan yang terangsang?? Yang saya tahu malah sebaliknya. Kondisi yang ada sekarang adalah akibat budaya yang mengalir dengan deras dari Barat ke Indonesia yang notabene belum bisa ditemukan jalan keluarnya oleh sang penemu kebebasan karena berakibat sangat fatal buat penerus mereka. Ini bukan diskrimintaif ini adalah usaha-usaha untuk mengembalikan nilai-nilai luhur yang sudah terlanjur diobok-obok oleh faktor ekternal akhirnya kita kehilangan budaya sendiri dan mengaku-ngaku "INI LHO INDONESIA SEKARANG" bukannya "INI LHO INDONESIA SEKARANG AKIBAT PENGARUH BUDAYA LUAR"..coba tanya Bung Dicky atau Bang Opick atau Om Komar apa bener yang begitu ada dalam akar budaya kita. Apabila Pria yang menjadi terangsang karena seorang wanita berpakian minim, yang disalahakn malah wanitanya, sedangkan apabila wanita yang menjadi terangsang karena pria membuka baju ya tetap saja si wanita yang salah, karena dalam masyarakat pada umumnya laki-laki yang telanjang dada tidak menimbulkan hasrat seksual tapi tidak sebaliknya. Diskriminatif, bukan? [ade rinto] Kalau emang diperkosa ya tetap aja yang salah yang memperkosa kaleee.. yang diatur dalam RUU adalah bagaimana kita mengembalikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya kita kalee.. emang situ mau punya pacar atau istri pake rok mini dengan belahan dada rendah trus diliatin sama cowo laen... Selama ini kita masih mengacu pada budaya materialisme yang melulu mengutamakan jasad tapi kalau melihat lebih dalam justru orang-orang yang sudah mencapai taraf sangat berlimpah materinya ingin berpulang ke maknawi (ruhiyah). Ada baiknya kalau melihat lebih mendalam isi dan ruh dari RUU ini sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Tapi saya tetap sepakat mengenai "mengutip dari Frans Mangis Suseno "..isinya (UU Pornografi red.) harus lebih tajam". Terakhir mengutip bang Iwan Fals "... biar moral kami yang urus" buat anggota DPR masih banyak hal yang lebih penting yang harus dipikirkan; kelangkaan bahan bakar, kenaikan harga, pegawasan pelaksaan 20% anggaran pendidikan sesuai amanat UUD, dll." Salam Damai Kami Sepanjang Hari ah.... ---> Salam damai juga bang <http://mail.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/01.gif> AdeRinto Bio-1/93 ----- Original Message ---- From: ACHMAD SUTRIADI <[EMAIL PROTECTED] com> To: "[EMAIL PROTECTED] s.com" <[EMAIL PROTECTED] .com> Sent: Wednesday, September 24, 2008 6:49:16 AM Subject: Re: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi Setelah diteliti... kebanyakan orang yang menolak RUU APP adalah: 1. Oknum yang mempunyai usaha yang berkaitan dengan Seks... Usaha Bokep, Usaha Pijit plus2, Usaha Night Club, Usaha Majalah Porno, Usaha Kalender Porno Pengusaha dan orang yang berkaitan dengan usaha esek2 ini adalah orang yang paling lantang menolak RUU APP. Ya mo gimana lagi, kerjaannya kan mencari duit dengan cara menghancurkan Akhlak orang... Kalo ada RUU APP, mereka bingung makan apa... selama ini duit yg mengalir kekantong mereka berasal dari kebejatan moral oknum masyarakat 2. Oknum Masyarakat yang gemar Seks Bebas.. Seperti yang udah diketahui bersama, Budaya Barat yang Liberal bin Amoral sudah merasuki pemikiran rakyat Indonesia Kurangnya pemahaman agama (Agama cuma status) membuat oknum masyarakat doyan dengan hal2 yang berkaitan dengan seks. Ya Doyan Bokep, Doyan Beli Majalah Play Boy, Doyan Make Jablay, Doyan Pijit Seks, dan buruknya Doyan Perkosa atau doyan melakukan pelecehan seksual terhadap orang lain. 3. Orang yang tidak mengerti manfaat RUU APP Selain dari ke dua type diatas, masyarakat yang menolah RUU APP adalah masyarakat yang masih belum mengerti Manfaat RUU APP. Kalo memang ragu atau takut dengan RUU APP, seharusnya type-3 ini melanjutkan aspirasinya ke DPR. Toh pada dasarnya Type ke-3 ini adalah masyarakat yang bukan bermental bejat seperti type ke-1 dan ke-2. So kalo memang punya opini RUU APP itu bisa berfaedah buruk, sebaiknya masyarakat type ke-3 ini berdiskusi dengan anggota DPR. Jangan hanya bersikap Skeptis dengan alasan yang mengada-ngada (Seperti DisIntegrasi) . Yang patut dikedepankan seharusnya adalah bagaimana dalam penerapannya nanti RUU APP tidak keluar jalur. Sehingga jika RUU APP sudah berjalan, tidak ada kesalah-pahaman atau kesalahan dalam penerapan ataupun pengontrolan. Pada dasarnya semua Agama tidak mengajarkan pemeluknya untuk bermental bejat dan memiliki akhlak yang buruk. Namun beberapa dari pemeluk agama sudah melupakan nilai agama2nya sehingga dalam kehidupannya lebih condong kepada Aspek Duniawi tanpa ada Rambu Agama ------- Original Message ------- Sender : Adi Pradana<[EMAIL PROTECTED] com> Date : Sep 24, 2008 04:08 (GMT+07:00) Title : Re: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi "Mereka mencontoh kehidupan di sinetron, tayangan perkosaan di televisi, video porno dan sebagainya. Mereka menilai itu kehidupan nyata, padahal virtual, hanya pencitraan media, komoditifikasi " kutipan di atas salah satu KATA KUNCI, mengapa RUU pornografi diperlukan. kita pasti tahu istilah REWARD & PUNISHMENT, dan lazim dimanapun kita berada ada aturan main, disekolah, dikantor... dst RUU Pornografi bagian dari itu ! Anda setuju atau tidak Pornografi HARUS DIATUR !!! salah satunya karena tayangan di TV sudah amburadul, ngak karuan. JIKA ANDA SALAH SATU ORANG TUA yang tidak ingin Anak & keturunannya terpengaruh dampak PORNOGRAFI ini, MAKA ANDA HARUS MENDUKUNG RUU ini !!! JANGAN HANYA BERPANGKU TANGAN ATAU MALAH CUCI TANGAN, Terima Beres & TIDAK MAU TURUT ANDIL dalam urusan ini. JANGAN NAIF !!! MINIMAL DUKUNG HAL INI UNTUK ANAK ANDA !!! INGAT !!! AZAB ALLAH tidak hanya ditimpakan pada orang yang bermaksiat saja, akan tertapi Orang yang taat beribadah dan beriman juga akan merasakannya terlebih dahulu. Wallahu a'lam... " YA ALLAH SELAMATKANLAH KELUARGA KAMI DARI AZAB API NERAKA, DAN TUNJUKKANLAH KAMI YANG BENAR ITU BENAR & KUATKANLAH KAMI UNTUK MENJALANKANNYA, DAN TUNJUKKANLAH KAMI YANG SALAH ITU SALAH & KUATKANLAH KAMI UNTUK MENJAUHKANNYA " AMIIN Saprudin Ade M IPA-2'97 PT Sime Darby Offshore Eng --- On Tue, 9/23/08, ahmad usmar <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: ahmad usmar <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi To: [EMAIL PROTECTED] .com Date: Tuesday, September 23, 2008, 9:45 AM wah, barang sensitif tuh, sudah sepuluh tahun gak beres-beres. DPR-nya gemblung rek, kalau ditanya gak pernah jelas soal ini. Fraksi yang nolak argumennya juga ganti-ganti, yang menerima alasannya juga melintir ke kanan dan ke kiri. Berapa banyak aturan yang dibuat dpr dan pemerintah gak pernah jalan, satu aturan tumpang tindih dengan aturan yang lain. Baru disahkan setahun, sudah direvisi. Saya sendiri gak peduli RUU Pornografi disahkan atau tidak oleh DPR. Jangan-jangan cuma komoditas politik menjelang pemilu 2009, baik yang nolak maupun terima. Mohon maaf kalau saya meragukan ketulusan para wakil rakyat itu. Saya memang khawatir dengan pornografi yang merebak, apalagi di era globalisasi ini. Bayangkan, setiap hari selalu saja ada video amatir mesum yang dibuat oleh putera-puteri tercinta kita. Tak peduli di kota, bahkan sudah merebak jauh ke pelosok, ke daerah-daerah yang kuat nuansa islamnya, seperti daerah Priangan atau Jawa Timur. Saya selalu mencibir jika ada yang bilang: pornografi seharusnya dididik saja di lingkungan keluarga, tak perlu regulasi. Wah, itu pikiran utopis. Coba kita lihat pengalaman para lelaki di perkotaan (mohon maaf): apakah ibu atau bapak mereka tahu, kapan anaknya nonton video porno, backstreet, atau masturbasi? Jangankan anak-anak, bapak-bapak saja suka buka gambar dan situs porno ketika nge-net di kantor. Tapi, seberapa hebat pun dilarang, saya pesimis kalau itu efektif. Kejahatan pasti punya jalan sendiri untuk melanggarnya. Terus terang sebagai orang tua saya gamang: gimana dengan anak saya nanti? Sekarang saja sudah ancur-ancuran. Di pedesaan, jauh di gunung sana, angka hamil di luar nikah sekarang sudah menjulang. Mereka mencontoh kehidupan di sinetron, tayangan perkosaan di televisi, video porno dan sebagainya. Mereka menilai itu kehidupan nyata, padahal virtual, hanya pencitraan media, komoditifikasi. Ingin menyerahkan bulat-bulat ke dunia pendidikan, juga tak begitu percaya. Mereka cuma dilatih menghafal ayat, tanpa mempertajam isi dan makna, apalagi tingkah laku. Tapi, sesuatu harus dilakukan, betapa pun kecilnya. Saya yakin setiap jaman, punya obat yang berbeda-beda buat masyarakatnya. Tuhan sudah memberi kitab suci, mungkin aktualisasinya yang perlu dicari. Apa RUU pornografi salah satu jawabannya? ----- Original Message ---- From: susanto . <[EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] com Cc: [EMAIL PROTECTED] ups.com; [EMAIL PROTECTED] .com; statunpad99@ yahoogroups. com; statunpadnet@ yahoogroups. com Sent: Tuesday, September 23, 2008 21:21:14 Subject: [sma1bks] 5 Kekeliruan Berpikir Bagi Penolak RUU Pornografi "Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini," terang Muzammil. Jakarta - Meski RUU Pornografi akan segera disahkan, pro kontra terhadap RUU ini tak kunjung usai. Jika kubu penolak menilai RUU pornografi hanya akan mengekang kebebasan berekspresi dan mengancam integrasi, lain halnya bagi kubu penolak. PKS bahkan menuding para penolak telah sesat pikir. "Yang menolak RUU Pornografi telah melakukan lima kekeliruan berpikir. Pertama, melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh pancasila yang berarti mengagungkan aturan luhur," kata anggota FPKS Al Muzammil Yusuf pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 18/9/2008). Menurut anggota Komisi I DPR ini, selain melupakan nilai agama, para penolak RUU Pornografi juga dinilai tidak siap berdemokrasi. Alasannya, proses panjang dan dialektika antar fraksi yang sudah berjalan lama tidak dihargai semestinya. "Mereka menolak membuktikan, mereka belum siap berdemokrasi, karena mereka tak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU ini," terang Muzammil. Selain 2 alasan di atas, Muzammil menilai penolakan kelompok tertentu pada RUU Pornografi membuktikan mereka tidak siap menjadi bagian dari keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Mereka melupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan meningkatkan iman taqwa dan ahlaq mulia. Selain itu, mereka meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak," kata Muzammil. Muzammil juga menilai bahwa penolakan ini lebih menuruti ide kebebasan Barat. "Para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat yang nyata-nyata gagal melindungi rakyatnya dari bahaya pornografi,"pungkasn ya. _____ Dapatkan nama yang Anda sukai! <http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail .promotions.yahoo.com/newdomains/id/> Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com. _____ Get your preferred Email name! <http://sg.rd.yahoo.com/aa/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail .promotions.yahoo.com/newdomains/aa/> Now you can @ymail.com and @rocketmail. com. Achmad Sutriadi Strategy and Planning Procurement OMS Division PT Samsung Electronics Indonesia
