Mas Mamak,

 

Soal yang PBB, berbagi pengalaman saja, kami waktu itu urus lewat notaris/PPAT. 
Jadi sekarang nama di PBB sudah cocok sama di sertifikat, dan tidak ada dobel 
data lagi. Kira-kira butuh waktu 1 bulan. Dan..jangan lupa, simpan semua bukti 
pembayaran PBB, soalnya kantor tanah terkenal suka nagih lagi, lho... pura-pura 
lupa kalo kita sudah bayar he..he.. ini bukan katanya, tapi kami alami sendiri.

 

Salam,

Ryrin
 


To: [email protected]
From: [email protected]
Date: Tue, 24 Feb 2009 14:34:29 +0800
Subject: RE: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak






Kalau nggak mampu ya ...  3 aja ya Ndy, hehe ...
 
BTW,
Mengenai pelayanan pajak ini memang banyak suka-dukanya (halah), as my 
experiences:


Untuk PBB, saya ngurus sendiri ... termasuk IMB.  Setelah bangunan berdiri, 
tidak pula dikenakan pajak atas bangunan, jadi masih tanah saja ...  apakah 
kita mesti lapor?

PBB itu pun bermasalah: saya masih dapat dua tagihan PBB, di mana satu atas 
nama saya sendiri (benar) dan satu lagi nama orang lain.  Tapi anehnya, kok 
alamatnya sama (di alamat rumah saya).  Mau ngurus? Males, seperti Mbak Ririn 
tadi, nggak sempet ke kantor pajak ...  akhirnya ya bayar yang nama sendiri 
saja.  Kalau ada apa2, pura2 aja nggak tahu :)

NPWP, saya sudah punya sejak tahun 2004 (waktu di Chevron) ...  dan saat 
rame2nya sunset policy, saya cek NPWP, dan sukurlah masih bisa dipakai (jadi 
nggak perlu buat baru).  Alhamdulillah juga berkat NPWP, potongan pajak 
berkurang lumayan lah ...  ini sukanya.
Satu lagi, mudah2an Mas Dul bisa menjelaskan, bagaimana penerapan kebijakan 
bahwa orang yang berzakat (Muslim tentunya) bisa mengurangi kewajiban pajak?  
Saya agak2 lupa ...
 
Hehe ...  mudah2an Mas Dul ngasih tanggapan, soalnya kok dari kemaren2 punya 
banyak waktu untuk nulis email, hehe ....
 
Thanks wassalam,
*ngumpet lagi ah ..*



From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of 
Daryanto, Andy Wahyu
Sent: Tuesday, February 24, 2009 2:19 PM
To: [email protected]
Subject: RE: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak






Khan batasnya sampe 4 …kalau mampu!!!



Thanks
Best Regards

Andy Wahyu Daryanto
Pfizer Indonesia
Off.   62-21 8710521 ext. 108
Cell. 62-812 1008325
You can’t change the past, and you can ruin a perfectly good present, by 
worrying about future.
Respect for people, Innovation, Integrity, Leadership, Team work, Customer 
focus & Performance
Disclaimer - This message and any attachments are confidential and may contain 
privileged information intended only for the use of the addressee(s) named 
above. If you are not the intended recipient or the person responsible for 
delivering this message to the intended recipient, you are hereby notified that 
any use, dissemination, distribution or reproduction of this message is 
prohibited. If you have received this message in error, please notify sender 
immediately by return e-mail and destroy any electronic or paper copy of this 
message. Sender advises that this email and any attached files should be 
scanned to detect viruses and accepts no liability for loss or damage resulting 
from the use of any attached files.





From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of 
Hidayat, Akhmad
Sent: Tuesday, February 24, 2009 1:11 PM
To: [email protected]
Subject: RE: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak




nggak mudah bukan berarti nggak boleh, kan? hehehe ...
lanjut ...

*intermezo*




From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of 
dyah anggarini sasmito
Sent: Tuesday, February 24, 2009 2:09 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak






biar bapak2 gak mudah kawin lagi...setuju dik ririn, ide yang oce punya.



dyah-pusdok sm 





--- On Tue, 24/2/09, Waryn Korinta <[email protected]> wrote:

From: Waryn Korinta <[email protected]>
Subject: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak
To: [email protected]
Date: Tuesday, 24 February, 2009, 11:34 AM



Mas Dularif,
 
Ikutan nimbrung, ya... tapi maaf, email sebelumnya sudah saya hilangkan dulu 
biar tidak berat.
 
Soal pajak ini, maaf, saya sampaikan kritik yang mungkin agak keras (bukan 
bermaksud "menuding" Mas Dularif yang kebetulan kerja disana, cuma supaya 
barangkali bisa dibicarakan di kantor Mas Dularif). Kita semua sudah paham 
dengan kebijakan Sunset Policy, cuma sayangnya kok pihak Dirjen Pajak sendiri 
tergagap-gagap dengan kebijakan yang dibuat sendiri. Contohnya? Konon, sebelum 
diperpanjang masa berlakunya, bulan Desember lalu KPP dibuka juga tiap Sabtu, 
untuk memudahkan Wajib Pajak. Biarpun sebetulnya kewajiban menyerahkan SPT ke 
KPP cukup merepotkan kami yang bekerja. Bayangkan saja, kami kerja di Jakarta, 
rumah di Depok, harus datang ke KPP di Depok, pada hari dan jam kerja. Artinya, 
kami harus ambil cuti beberapa jam (atau bahkan sehari penuh) untuk urusan 
pajak di dunia yang serba online ini. Maaf Mas, kantor kami tidak ada istilah 
izin atau kabur sebentar, kalau mau melakukan urusan pribadi di jam kantor ya 
harus dipotong cuti. Mungkin Mas Dul akan bilang, pakai e-SPT aja. Wah..lha 
Mas, boro-boro ngisi e-SPT, lha wong di-download saja sudah habis berjam-jam 
tidak bisa, je...
 
Nah...sesudah secara khusus datang pada jam kerja di hari Sabtu bulan Desember 
lalu, kami yang tidak tahu menahu harus ngapain, datang jam 9.30 pagi, disuruh 
bertemu AR-nya dulu (SPT sudah diisi di rumah). Tahukah Mas Dul apa yang kami 
temui? Ruangan AR yang masih kosong melompong, cenderung gelap gulita, ditambah 
beberapa Wajib Pajak lain yang sama bingungnya seperti kami, dan secara 
serempak melihat jam tangan kami masing-masing untuk memastikan bahwa kami 
tidak datang terlalu pagi saat itu. Akhirnya kami turun, dan SPT kami serahkan 
ke petugas di bawah. Diterima dan diberi tanda terima manual karena saat itu 
sedang offline (???). Saya yang hendak membuat NPWP atas istri, dipersilahkan 
mengisi formulir, namun harus kembali ke kantor yang sama 3 hari kemudian, 
dengan janji mudah-mudahan kartunya sudah selesai (artinya, cuti lagi dong...). 
Lengkaplah penderitaan kami ini sebagai warga negara yang sadar kewajiban, tapi 
direpotkan ketika hendak melakukan kewajiban kami atas kesadaran sendiri.
 
Usul saya... kenapa sih NPWP (dan nomer-nomer yang lain) tidak dibuat single 
saja, satu nomer untuk 1 warga negara, yang bisa diambil dari nomer registrasi 
kelahiran kita? Jadi anggaplah kita ini sejak dilahirkan menjadi semacam 
"barang dari pabrik" yang diberi nomer (barcode he..he...), dan nomer itu 
menjadi nomer registrasi kita sebagai WN seumur kita hidup. Nomer yang sama 
akan terus melekat di NPWP, KTP, SIM, dsb. Jadi...tidak akan ada dong suami 
yang kawin lagi dengan istri muda dengan memakai identitas perjaka. Bagaimana 
Mas Dul? 
 
Maaf ya...sekali menyapa, jadi panjang lebar nih ...
 
Salam,
Ryrin / Waryn Korinta



Make the most of what you can do on your PC and the Web, just the way you want. 
Windows Live 





New Email addresses available on Yahoo! 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does! 




This message and any attached files may contain information that is 
confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the 
intended recipient. If you are not the intended recipient or the person 
responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised 
that you have received this message in error and that any dissemination, 
copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the 
disclosure of the information therein. If you have received this message in 
error please notify the sender immediately and delete the message.





This message and any attached files may contain information that is 
confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the 
intended recipient. If you are not the intended recipient or the person 
responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised 
that you have received this message in error and that any dissemination, 
copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the 
disclosure of the information therein. If you have received this message in 
error please notify the sender immediately and delete the message.









_________________________________________________________________
Manage multiple email accounts with Windows Live Mail effortlessly.
http://www.get.live.com/wl/all

Kirim email ke