Assalaamu alaikum wr wb Rekan2, mohon masukannya. Teman kantor saya (nasrani) punya dilema. Pengasuh anaknya adalah seorang hajjah, dan dia sedang menuntut untuk bisa tarawih berjamaah ke masjid. Sementara teman saya ini baru bisa sampai 7.30. yang berarti sang pengasuh telat untuk ikutan jamaah karena teman saya juga kan perlu mandi dulu baru bisa pegang anaknya. (dirumah tidak ada keluarga lain selain suaminya. Mohon penjelasan dari rekan2 bagaimana seharusnya rekan saya maupun pengasuh menghadapi keinginan tarawih berjamaah ini? Terima kasih. Wassalam. Hanifah
[Non-text portions of this message have been removed]

