Dari Moderator: Jika sampai majikan melarang Puasa, itu adalah pelanggaran HAM. Puasa adalah satu RUKUN Islam yang wajib dikerjakan. Oleh karena itu tidak mengerjakannya adalah dosa.
Oleh sebab itu hendaknya teman anda segera mencari majikan lain. Menurut saya banyak orang yang butuh pembantu/baby sitter. Jadi tidak perlu kehilangan pekerjaan. Wassalam Assalamu'alaikum wr. wb, Saya juga ingin bertanya seputar sholat tarawih & puasa, ada teman saya yang kerja jadi pengasuh, dia kerja sama orang nasrani, tapi sayang sekali dia tidak boleh puasa oleh majikannya, saya juga sempat keget mendengarnya, juga dia tidak bisa sholat tarawih karena keluar rumah saja tidak boleh, dia harus ada dirumah majikannya dari pagi sampai kepagi lagi alias menginap, menurut saya ini sudah melanggar HAM & UUD 45 (saya lupa pasal berapa tapi kalo tidak salah bunyi pasalnya yaitu setiap WNI berhak memeluk & menjalankan ibadah menurut kepercayaannya masing2 ), bagaimana ya solusinya ? haruskah teman saya itu berhenti kerja ? Mohon jawabannya, terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb. ----- Original Message ----- From: Hanifah To: 'Hanifah' ; [email protected] Sent: Friday, September 05, 2008 8:23 AM Subject: RE: [syiar-islam] Tanya hukumnya menuggui bayi karena tugas atau Tarawih Saudara2, apakah ada yang tau jawaban untuk pertanyaan saya dibawah ini? Mohon tanggapan dan responnya. Terima kasih. _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Hanifah Sent: Tuesday, September 02, 2008 1:21 PM To: [email protected] Subject: [syiar-islam] Tanya hukumnya menuggui bayi karena tugas atau Tarawih Assalaamu alaikum wr wb Rekan2, mohon masukannya. Teman kantor saya (nasrani) punya dilema. Pengasuh anaknya adalah seorang hajjah, dan dia sedang menuntut untuk bisa tarawih berjamaah ke masjid. Sementara teman saya ini baru bisa sampai 7.30. yang berarti sang pengasuh telat untuk ikutan jamaah karena teman saya juga kan perlu mandi dulu baru bisa pegang anaknya. (dirumah tidak ada keluarga lain selain suaminya. Mohon penjelasan dari rekan2 bagaimana seharusnya rekan saya maupun pengasuh menghadapi keinginan tarawih berjamaah ini? Terima kasih. Wassalam. Hanifah [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

