On Tue, 5 Oct 2004, Chris wrote: :: ----- Original Message ----- :: From: "Gian" <[EMAIL PROTECTED]> :: To: <[EMAIL PROTECTED]> :: Sent: Tuesday, October 05, 2004 11:00 :: Subject: Re: [tanya-jawab] OOT - proses pindah domain :: :: :: > Salam, :: > yup....memang prosedurnya seperti itu....pengelola domain lama...tinggal :: > jawab "ya" ...urusan selesai. :: > :: > tapi jika pengelola domain lama "tidak relpy" or "jawab tidak", kita bisa :: > mengajukan pemindahan dengan prosedur2 yang ada di IDNIC, contoh : membawa :: > surat pernyataan tertulis dari pimpinan (direktur or else) :: > perusahaan/intitusi pemegang domain tersebut, membawa surat legalitas (NPW :: > or else). :: > :: > untuk lebih jelasnya...bisa call IDNIC by phone. :: > :: > Salam, :: > -Gian- :: > :: :: Mas Gian, :: :: terima kasih atas informasinya. :: memang dari pengelola domain lama tdk reply/tdk jawab, jadi posisi di idnic :: domain saya masih digantung. :: Cara mas Gian akan saya coba sbg alternatif terakhir, btw cara tsb sudah :: ada yg pernah coba belum ... atau sudah pasti bisa/manjur. :: :: salam :: Chris ::
Prossedur Gian bener, emang kaya gitu kita harus tunggu pengelola lama untuk jawab ya baru diproses, tetapi jika pengelola lama tidak melakukan progres (atau mungkin boikot), sipemilik harus mengajukan permohonan tertulis ke IDNIC dengan disertai surat2 yg berhubungan seperti NPWP regards, -+Cahyo+- -- Unsubscribe: kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED] Arsip, FAQ, dan info milis di http://linux.or.id/milis.php Tidak bisa posting? Baca: http://linux.or.id/wiki/index.php?pagename=ProblemMilisDanSolusi http://linux.or.id/wiki/index.php?pagename=TataTertibMilis