On Mon, Jan 07, 2008 at 03:51:39PM +0700, Yudhi Kusnanto wrote:
> saya perhatikan, masih banyak diantara kita menggunakan istilah/sebutan
> "membajak" software untuk menunjukan aktivitas penggunaan software yang
> tidak sah.

Tidak tepat bagi yang tidak setuju, tepat bagi yang setuju.
Tidak seluruh dunia ini setuju dengan RMS :D

Dari pada bermain-main dengan semantik, lebih baik berfokus pada:
kok bisa menyalin secara tidak sah masuk dalam ranah pidana (UU HAKI,
sehingga polisi bisa nangkep langsung, red). Masalah ini lebih riil.
Apa pun kata orang, pelanggar bisa didenda dan bahkan dibui (seperti
maling, jambret, perampok, pembajak, dan sejenisnya).

Tapi sepertinya topik ini kurang cocok dibahas di milis ini.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


-- 
FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab
Unsubscribe: kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis

Kirim email ke