On Thu, Dec 15, 2005 at 08:24:51AM +0700, Andriansah wrote: > Jadi apa seharusnya setiap blog harus mencantumkuan term & privacynya?
Sebenarnya, meskipun sudah dicantumkan Term & Privacy, sebuah website ndak langsung jadi 'kebal'. Bagaimana juga hukum lokal tetap menjadi pegangan. Waktu itu saya juga pernah dengar masalah Disclaimer yang suka dicantumkan pada email yang dikiranya dapat membuat pengirim (dan penerima) menjadi 'kebal'. Hal ini relatif juga, tergantung pada kaidah hukum lokal. Contoh yang lain misalnya, saya menjual barang dan sudah dicantumkan bahwa segala ketentuan barang yang akan dijual adalah salah satunya barang tidak bisa ditukar. Kalo di Australia, tetep aja nda berlaku. Lha wong pernah ada orang beli sepatu udah dipake setaon, terus ngamuk minta duit balik katanya sepatunya setaon udah jebol. Yo wis, yang waras ngalah :-) Untuk Blog, memang mau ngasi Term & Condition gimana? Options - Segala bentuk informasi yang ada pada website ini tidak dapat digunakan sebagai bukti hukum. - Segala bentuk informasi yang ada pada website ini diluar tanggung-jawab pemilik website (Lho ini blog apa terasi?) - Pokoknya bukan saya! :-D thx .dave http://www.davidsudjiman.info