On Thu, Dec 15, 2005 at 08:24:51AM +0700, Andriansah wrote:
> Jadi apa seharusnya setiap blog harus mencantumkuan term & privacynya?

Sebenarnya, meskipun sudah dicantumkan Term & Privacy, sebuah website
ndak langsung jadi 'kebal'. Bagaimana juga hukum lokal tetap menjadi
pegangan.

Waktu itu saya juga pernah dengar masalah Disclaimer yang suka
dicantumkan pada email yang dikiranya dapat membuat pengirim (dan
penerima) menjadi 'kebal'. Hal ini relatif juga, tergantung pada kaidah
hukum lokal.

Contoh yang lain misalnya, saya menjual barang dan sudah dicantumkan
bahwa segala ketentuan barang yang akan dijual adalah salah satunya
barang tidak bisa ditukar. Kalo di Australia, tetep aja nda berlaku. Lha
wong pernah ada orang beli sepatu udah dipake setaon, terus ngamuk minta
duit balik katanya sepatunya setaon udah jebol. Yo wis, yang waras
ngalah :-)

Untuk Blog, memang mau ngasi Term & Condition gimana?

Options
- Segala bentuk informasi yang ada pada website ini tidak dapat
  digunakan sebagai bukti hukum.
- Segala bentuk informasi yang ada pada website ini diluar
  tanggung-jawab pemilik website (Lho ini blog apa terasi?)
- Pokoknya bukan saya! :-D

thx
.dave

http://www.davidsudjiman.info

Kirim email ke