On 10/21/06, ъєח <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Buku EYD yg dimaksud judulnya apa? Saya punya "Pedoman Umum Ejaan bahasa > Indonesia yang Disempurnakan" terbitan Grasindo. Kertasnya bukan kertas > buram :)
Betul. Edisi terakhir sudah dilengkapi dengan keterangan, "dicermatkan pada Rapat Kerja Ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, 16--20 Desember 1990..." Saya beli terbitan Yrama Widya, Rp 3.000,00, jadi dapat versi kertas buram. ;-) > BTW, kalo disalin ke website apa gak dianggap melanggar HAK CIPTA? Menurut saya tidak, karena di buku "Pedoman Umum..." tersebut ditulis: "Disalin dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, RI". Tidak ada keterangan apapun tentang hak cipta penerbit. Selain itu, dokumen tersebut merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah, jadi bebas disalin oleh publik. Hal serupa yang menguntungkan dari Senarai Padanan Istilah untuk istilah teknologi informasi yang dikeluarkan sebagai produk Inpres, sehingga materinya tidak terikat hak cipta. Seharusnya KBBI dapat dibuat seperti itu. Kalaupun produk berupa kamus tetap berhak cipta penyusunnya, terdapat "versi senarai" yang dikeluarkan sebagai produk pemerintah sehingga dapat digunakan oleh publik secara bebas. *hehehe... Diknas sudah puyeng dengan sekolah roboh dan ujian nasional, urusan seperti ini prioritas rendah. -- amal --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ http://teknoblogia.blogspot.com/2005/02/tata-tertib-milis-v15.html -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---