On 10/21/06, ъєח <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Buku EYD yg dimaksud judulnya apa? Saya punya "Pedoman Umum Ejaan bahasa
> Indonesia yang Disempurnakan" terbitan Grasindo. Kertasnya bukan kertas
> buram :)

Betul. Edisi terakhir sudah dilengkapi dengan keterangan, "dicermatkan
pada Rapat Kerja Ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, 16--20
Desember 1990..."

Saya beli terbitan Yrama Widya, Rp 3.000,00, jadi dapat versi kertas buram. ;-)

> BTW, kalo disalin ke website apa gak dianggap melanggar HAK CIPTA?

Menurut saya tidak, karena di buku "Pedoman Umum..." tersebut ditulis:

"Disalin dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen
Pendidikan Nasional, RI".

Tidak ada keterangan apapun tentang hak cipta penerbit.

Selain itu, dokumen tersebut merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh
pemerintah, jadi bebas disalin oleh publik. Hal serupa yang
menguntungkan dari Senarai Padanan Istilah untuk istilah teknologi
informasi yang dikeluarkan sebagai produk Inpres, sehingga materinya
tidak terikat hak cipta.

Seharusnya KBBI dapat dibuat seperti itu. Kalaupun produk berupa kamus
tetap berhak cipta penyusunnya, terdapat "versi senarai" yang
dikeluarkan sebagai produk pemerintah sehingga dapat digunakan oleh
publik secara bebas.

*hehehe... Diknas sudah puyeng dengan sekolah roboh dan ujian
nasional, urusan seperti ini prioritas rendah.

-- 
amal

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
http://teknoblogia.blogspot.com/2005/02/tata-tertib-milis-v15.html
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke