Tempat Ibadah Vs Play Ground Eko Raharjo Mana kala itu mengenai tempat ibadah masyarakat indonesia menjadi bergairah berlebihan. Semangat lomba mereka amat luar biasa. Seratus mesjid dibangun di suatu RW, maka seratus gerejapun didirikan. Saking bergairahnya, bahkan mereka merasa punya hak untuk menghalalkan segala cara. Tentu saja pembubaran tempat ibadah akan sanggup mengundang jihad.
Dilain pihak tidak pernah terdengar masyarakat rame-rame memperjuangkan eksistensi play ground. Penggusuran play ground juga tak pernah menjadi issu besar. Dalam logika Indonesia jawabnya sangat mudah. Ibadah adalah perkara religius yang serius, sedangkan play ground jelas cuma soal main-main untuk anak-anak saja. Di negara maju seperti Kanada dan Jerman situasinya terbalik. Masyarakat sangat bergairah dalam mengadakan play ground. Kalau di Indonesia disetiap sudut RW/RT selalu dijumpai tempat ibadah disini selalu ada play ground. Tentu saja anak-anak, tanpa perduli apapun ras dan agama orang tuanya, punya kesempatan untuk bermain-main sepuas-puasnya. Anak saya yang sejak umur 5 bulan tinggal di Jerman (kemudian pindah Kanada) keranjingan dengan play ground. Sampai umur 7 tahun kapan saja dimana saja bila melihat play ground ia selalu minta untuk diperbolehkan mencoba. Oleh karena itulah ia tumbuh menjadi anak dengan fisik sehat dan kuat. Umur 11 ia menjuarai kompetisi gymnastic tingkat nasional di Kanada. Sekarang umur 13 dikirim ke kejuaraan nasional fencing (anggar) di Montreal. Men Sana in Corpore Sano demikian kata pepatah Romawi kuno. Tidak saja anak saya suka olah raga ia juga gemar olah pikiran dan jiwa. Baik puisi, karangan prosa maupun ilmiahnya selalu membuat saya terheran. Permainan musiknya apakah itu lantunan dari Bach, Mozart ataupun rec time dari Scott Joplin selalu mengundang decak kagum. Sulit dibayangkan bagaimana kalau anak saya tinggal di Indonesia dan menjadi keranjingan tempat ibadah. Boleh jadi jidatnya menjadi kapalen (karena kebanyakan sujud di mesjid) dan dengkulnya kuat (karena kebanyakan berlutut di gereja). Terus terang saya meragukan jika pikiran dan jiwa yang sehat suka bersemayam dalam jidat dan dengkul yang kapalen. Dari ratusan ribu mesjid berapa yang menyediakan air wudhu yang memenuhi syarat kesehatan? Pernah dengar air wudhu dimasak dulu untuk mematikan kuman-kuman? Jika undang-undang kesehatan masyarakat yang ketat disini diterapkan di Indonesia mungkin tak ada satupun mesjid yang lulus perijinannya. Mengapa masyarakat yang mengupayakan nilai kerohanian yang luhur tak mampu memahami prinsip-prinsip dasar kesehatan jasmani. Sebab dalam agama common sense tidak menempati tempat yang utama. Apakah masyarakat Muslim satu-satunya yang irasional? Tentu saja tidak. Kaul selibat yang bertanggung jawab pada banyak kasus seksual abuse dan pedophilia dalam komunitas Katolik merupakan contoh pengingkaran dari nalar sehat secara semena-mena. Anak-anak memerlukan lingkungan yang menstimulasi pertumbuhan dari semua aspek kemanusiaannya. Tidak lingkungan yang penuh dengan pembatasan yang tak masuk akal. Saya bukanlah anti agama. Namun saya melihat bahwa masyarakat agama sangat mengabaikan pertumbuhan kemanusiaan dari anak-anak. Adalah cute melihat anak- anak memakai peci atau kerudung. Sangat memilukan kalau menyadari kenyataan sesungguhnya bahwa pikiran dan jiwa mereka tekerdilkan oleh balutan peci dan kerudung. Perlombaan pembangunan tempat ibadah di Indonesia tanpa mengindahkan miskinnya play ground merupakan gambaran dari masyarakat yang keranjingan akan uceng (sumbu) namun dipastikan akan kehilangan deleg (reservoar minyak). Eko Raharjo Calgary -------------------------------------------------------------------------- Milis Archive: http://archive.undip.ac.id to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #2290 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
