Tempat Ibadah Vs Play Ground
Eko Raharjo

Mana kala itu mengenai tempat ibadah masyarakat indonesia
menjadi bergairah berlebihan. Semangat lomba mereka amat
luar biasa. Seratus mesjid dibangun di suatu RW, maka
seratus gerejapun didirikan. Saking bergairahnya, bahkan
mereka merasa punya hak untuk menghalalkan segala cara.
Tentu saja pembubaran tempat ibadah akan sanggup
mengundang jihad.

Dilain pihak tidak pernah terdengar masyarakat rame-rame
memperjuangkan eksistensi play ground. Penggusuran play
ground juga tak pernah menjadi issu besar. Dalam logika
Indonesia jawabnya sangat mudah. Ibadah adalah perkara
religius yang serius, sedangkan play ground jelas cuma
soal main-main untuk anak-anak saja.

Di negara maju seperti Kanada dan Jerman situasinya
terbalik. Masyarakat sangat bergairah dalam mengadakan
play ground. Kalau di Indonesia disetiap sudut RW/RT
selalu dijumpai tempat ibadah disini selalu ada play
ground. Tentu saja anak-anak, tanpa perduli apapun
ras dan agama orang tuanya, punya kesempatan untuk
bermain-main sepuas-puasnya.     

Anak saya yang sejak umur 5 bulan tinggal di Jerman
(kemudian pindah Kanada) keranjingan dengan play ground.
Sampai umur 7 tahun kapan saja dimana saja bila melihat
play ground ia selalu minta untuk diperbolehkan mencoba.
Oleh karena itulah ia tumbuh menjadi anak dengan fisik
sehat dan kuat. Umur 11 ia menjuarai kompetisi gymnastic
tingkat nasional di Kanada. Sekarang umur 13 dikirim ke
kejuaraan nasional fencing (anggar) di Montreal.

Men Sana in Corpore Sano demikian kata pepatah Romawi
kuno. Tidak saja anak saya suka olah raga ia juga
gemar olah pikiran dan jiwa. Baik puisi, karangan prosa
maupun ilmiahnya selalu membuat saya terheran. Permainan
musiknya apakah itu lantunan dari Bach, Mozart ataupun
rec time dari Scott Joplin selalu mengundang decak kagum. 

Sulit dibayangkan bagaimana kalau anak saya tinggal
di Indonesia dan menjadi keranjingan tempat ibadah.
Boleh jadi jidatnya menjadi kapalen (karena kebanyakan
sujud di mesjid) dan dengkulnya kuat (karena kebanyakan
berlutut di gereja). Terus terang saya meragukan
jika pikiran dan jiwa yang sehat suka bersemayam dalam
jidat dan dengkul yang kapalen.     

Dari ratusan ribu mesjid berapa yang menyediakan air
wudhu yang memenuhi syarat kesehatan? Pernah dengar
air wudhu dimasak dulu untuk mematikan kuman-kuman?
Jika undang-undang kesehatan masyarakat yang ketat
disini diterapkan di Indonesia mungkin tak ada satupun
mesjid yang lulus perijinannya. Mengapa masyarakat
yang mengupayakan nilai kerohanian yang luhur tak
mampu memahami prinsip-prinsip dasar kesehatan jasmani.
Sebab dalam agama common sense tidak menempati tempat
yang utama.

Apakah masyarakat Muslim satu-satunya yang irasional?
Tentu saja tidak. Kaul selibat yang bertanggung jawab
pada banyak kasus seksual abuse dan pedophilia dalam
komunitas Katolik merupakan contoh pengingkaran dari
nalar sehat secara semena-mena. 

Anak-anak memerlukan lingkungan yang menstimulasi
pertumbuhan dari semua aspek kemanusiaannya. Tidak
lingkungan yang penuh dengan pembatasan yang tak masuk
akal.  

Saya bukanlah anti agama. Namun saya melihat bahwa
masyarakat agama sangat mengabaikan pertumbuhan
kemanusiaan dari anak-anak. Adalah cute melihat anak-
anak memakai peci atau kerudung. Sangat memilukan kalau
menyadari kenyataan sesungguhnya bahwa pikiran dan jiwa
mereka tekerdilkan oleh balutan peci dan kerudung.

Perlombaan pembangunan tempat ibadah di Indonesia
tanpa mengindahkan miskinnya play ground merupakan
gambaran dari masyarakat yang keranjingan akan
uceng (sumbu) namun dipastikan akan kehilangan deleg
(reservoar minyak).

Eko Raharjo
Calgary   

--------------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #2290
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke