Pak Kinantaka,
Saudara sepupunya ini punya anak? Jika punya, untuk sekolah, passport, dll kan 
butuh akte kelahiran. Apakah anak-anaknya tidak punya akte kelahiran, atau 
dibuatkan akte kelahiran dengan keterangan yang tercantum di akte itu status 
anak yang hanya ada nama ibunya saja dan status anak yang lahir di luar nikah 
sebab akte kelahiran kan diurusnya dengan syarat surat nikah orang tuanya 
(kebetulan kemarin mengurus akte kelahiran salah satu ponakan yang baru lahir). 
Nikah sirri kan tidak ada surat nikahnya.

Sebenarnya ada cara lain jika sepupu pak Kinantaka tidak mau ribet urusan 
pembagian harta, dia bisa nikah di KUA dengan perjanjian pra-nikah yang 
menyatakan semua kekayaan yang didapatkannya sebelum nikah dan sesudah nikah 
itu haknya dia dan tidak termasuk harta gono-gini yang dibagikan jika cerai. 
Dengan cara ini, tidak ada keributan saat cerai soal harta tapi anak-anak yang 
lahir itu jadi anak-anak sah yang jelas asal-usulnya dan tidak repot jika 
mengurus berbagai hal di negara ini.

salam
Aisha
---------------
>From : Kinantaka
saya punya saudara sepupu perempuan yg lumayan tajir (di atas rata2) yg 
diperoleh dari usahanya sendiri yg halal...

dia sudah 3x kawin cerai... dan semua pernikahannya secara sirri... dan yg 
lebih bikin saya membelalakkan mata adalah... saudara sepupu saya sendiri yg 
menginginkan nikah secara siiri... ga mau legal formal...

kenapa?
ini karena secara ekonomi, penghasilan saudara saya tersebut di atas 
penghasilan para suaminya... bisa ratusan kali lipat... info yg saya dapat, dia 
memang sengaja menginginkan nikah sirri agar pada saat bercerai tidak 
dipusingkan dengan pembagian harta yg ribet seperti nikah secara legal formal...
bagaimana kalau begini?

salam,
kinantaka

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke