Apakah menurut mba Mei, jilbab di Aceh itu adat tradisi? dan bagaimana dengan adat istiadat itu apakah diterapkan seperti hukum syariah, apalagi kepada para tamu?
sayangnya sedikitpun mba Mei nggak memperhatikan tulisan saya yang panjang lebar, bahwa kedua anak muda itu melanggar aturannya sendiri, kenapa tidak memberikan sarong ketika saya minta, sesuai pengumumannya sendiri? (kalau bicara adat-tradisi yang lebih tua, perempuan Aceh itu pake celana panjang, kadang dengan sarong, dan nggak berjilbab - di Gayo Lues dan Aceh Barat pemandangan ini lebih biasa). Nah pesantren ini bikin aturannya sendiri, perempuan nggak boleh bercelana panjang, tapi pake sarong...tapi pas tamu nggak bawa sarong - nggak ada di antara kita para tamu yang bawa sarong - aturannya sendiri nggak ditaati? Jadi? siapa yang nggak menghormati siapa? salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya tetep keukeuh bahwa dimana bumi dipijak disitu adat di turut :- ) > Artinya jika kita pergi ke suatu tempat setidaknya di dalam tas sudah tersedia perlengkapan. >