Mas Muiz,

Dalil yang dikemukakan oleh Mas Muiz adalah larangan untuk menikahi orang-orang 
musyrik. Kalau ini yang dimaksud, baik laki-laki muslim maupun perempuan muslim 
dilarang menikah dengan mereka.

Dan, ayat-ayat tersebut sangat kontekstual, yaitu larangan menikahi 
--khususnya-- musyrik Mekah yang melakukan perlawanan kepada Nabi Muhammad. 
Oleh karena itu, ada dalil "jangan kamu kembalikan mereka kepada suami yang 
kafir. Historisnya, banyak istri-istri orang kafir itu ikut berhijrah bersama 
Nabi ke Madinah. Oleh karena para suami mereka yang tinggal di Mekah itu tetap 
kafir, maka para istri berhak menentukan pilihannya untuk cerai dan menikah 
dengan orang muslim di Madinah. Dalam hal inilah, para istri itu tidak boleh 
dikembalikan kepada suami mereka yang masih kafir.

Suwun.

Wassalam,
chodjim

  ----- Original Message ----- 
  From: muizof 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, August 25, 2009 11:02 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Perkawinan Beda Agama


    ada pak :
  1) "...jangan kamu menikahi wanita musyrikat, sebelum mereka beriman........" 
(QS 2:221),
  2) " ...janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukminat) kepada (suami 
mereka) yang kafir..." (Qs 60:10)

  Salam
  Abdul Mu'iz

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "achmad chodjim" <chod...@...> wrote:
  >
  > Yang jelas, tidak ada nash yang qath'i (tegas) dalam Alquran bahwa lelaki 
  > agama A tidak boleh kawin dengan perempuan agama B, dan sebaliknya. 
  > Larangan-larangan itu umumnya dari pendapat ulama --sekali lagi pendapat 
  > ulama. Lebih bahaya lagi kalau dinyatakan berzina seumur hidup; wah yang 
  > berani mengatakan begitu harus dijilid (dicambuk) kalau menurut Alquran 
  > karena telah menuduh berzina tanpa mendatangkan 4 saksi! Ngeriiiii..... 
  > aaahh, hihihi....
  > 
  > Wassalam,
  > 
  > chodjim
  > 
  > 
  > ----- Original Message ----- 
  > From: "... Maya Purnomo ..." <hayu.arta...@...>
  > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  > Sent: Monday, August 24, 2009 2:45 PM
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perkawinan Beda Agama
  > 
  > 
  > Perkawinan beda agama memang mengandung resiko yg besar. Pria Muslim yg 
  > menikahi wanita ahlul kitab (Nasrani) adalah pria Muslim yang punya basic 
  > agama yg kuat. Pria yang mampu menjadi Imam bagi keluarganya. Jadi bukan 
  > pria dengan keterbatasan ilmu akan agamanya sendiri dan dalam 
kesehariaannya 
  > kurang taat dalam beribadah.
  > 
  > Ketentuan ini tidak berlaku bagi wanita Muslim. Wanita Muslim tidak boleh 
  > menikah dengan Pria ahlul kitab. Dia akan d anggap berzina sepanjang umur 
  > pernikahannya.
  > 
  > Sebaiknya pernikahan beda agama memang dihindari. Karna kondisi keimanan yg 
  > seringkali turun naik.
  > 
  > 
  > 
  > Regards,
  > 
  > ... Maya Purnami ...
  > 
  > 
  > 
  > " Happiness is not having what you want. It is wanting what you have "
  > 
  > 
  > 
  > Sent from my BoldBlackBerry®
  > powered by INDOSAT
  > 
  > -----Original Message-----
  > From: Ari Condro <masar...@...>
  > 
  > Date: Mon, 24 Aug 2009 23:55:55
  > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perkawinan Beda Agama
  > 
  > 
  > kalo kisah teman saya rada lucu tapi miris juga.
  > 
  > cowok muslim married sama cewek kristen. awalnya si cewek mau ikutan
  > agama misoa, convert jadi muslim. ndilalah, pas udah punya anak dua,
  > jalan 3 tahun perkawinan, si cewek balik ke kristen. si cowok rada
  > mendelu juga sih, tapi gimana lagi. huahahaha ... :))
  > 
  > 
  > 
  > 2009/8/24 ritajkt <rita...@...>:
  > >
  > >
  > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "monyongsexy" <monyongsexy@>
  > > wrote:
  > >>
  > >> Tadi pas sahur sambil mendengarkan Quraish Shihab di Metro. Beliau
  > >> mengatakan kawin beda agama boleh hanya untuk Laki Muslim menikahi Wanita
  > >> non-muslim alasannya Laki kadang memaksa bahkan mengancam, dikhawatirkan
  > >> kalau Wanita muslim menikah dengan Laki Non-muslim nanti diancam untuk
  > >> meninggalkan agamanya.
  > >>
  > >> Padahal saat ini banyak wanita ahli beladiri. Apakah kalau wanita seperti
  > >> itu kalau non-muslim tidak boleh dinikahi atau kalau muslim boleh menikah
  > >> dengan laki non-muslim? sebab dia jelas tidak akan takut diancam oleh 
  > >> pihak
  > >> laki.
  > >>
  > >> Bahkan saat ini banyak suami takut istri. Apakah itu menunjukkan bahwa
  > >> kawin antara wanita Muslim dengan laki non-muslim bisa dipertimbangkan?
  > >>
  > >
  > > saya juga nonton Pak, dan jg punya pertanyaan yang kurang lebih sejenis,
  > > walau berbeda sedikit. Yakni alasan dibolehkannya pria Muslim menikahi 
  > > wanta
  > > ahli kitab karena memakai konsruk sosial di jaman dahulu dimana suami
  > > menjadi pemimpin keluarga dalam segala segi sehingga agama suami akan
  > > otomatis diikuti oleh istri dan anak-anaknya. Sedangkan di jaman sekarang,
  > > perempuan sudah tidak se-dependen jaman dulu pada suaminya sehingga, 
  > > menurut
  > > pak Quraish, perkawinan pria Muslim dan nonMuslim jadi berbeda bobotnya 
  > > (dan
  > > sebaiknya dihindari, begitu kan tausiyahnya semalam ya Pak Mony yg seksi?)
  > >
  > > Lha nonton itu saya langsung pengen nanya, kalo gitu, hal yg sebaliknya 
  > > juga
  > > terjadi dong sama perempuan Muslimah dan calon suami yang lelaki non 
  > > Muslim?
  > > Karena di jaman ini perempuan sudah tidak sedependen pd suaminya 
  > > sebagaimana
  > > ditakutkan sebagai alasan pelarangan itu, maka tentunya alasan pelarangan
  > > perkawinan muslimah dan lelaki non Muslim otomatis bisa ditinjau ulang 
  > > dong
  > > yah?
  > >
  > > eng ing enggg :))
  > >
  > >
  > 
  > 
  > 
  > -- 
  > salam,
  > Ari
  > 
  > 
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  > 
  > 
  > 
  > ------------------------------------
  > 
  > =======================
  > Milis Wanita Muslimah
  > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  > Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
  > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  > Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
  > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
  > Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com
  > 
  > Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
  >



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke