Bung Syafril Yth, Ada yang kelupaan nih, tadi kan ngomong soal ROTC, apa sudah pegang buku Education and Military Leadership, A Study of the ROTC, by Gene M. Lyons & John W Masland, 1959 ? Kebetulan saya dipinjami oleh Bapak Drs Tjipto Sukardhono. Atau retrieve saja info2 ROTC yang terkini dari library per search engine, Salam Pejuang Merah Putih, Pandji R. Hadinoto Syafril Hermansyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:On Tue, 24 Dec 2002 06:32:41 -0800 (PST) DR Ir Pandji R Hadinoto PE LL.M (DIPRHPLM) wrote:
> Iya betul juga itu pendapat Bapak DR Kurtubi, bahkan ada rekan saya > mantan Ekek Bogor, DR Gindo M Simanjuntak MPH kemarin malam berseloroh > itu sih sama saja dengan anekdot di negara subtropik (saya nggak > berani sebutkan), menjual selimut untuk beli makanan lalu sesudah > makan jadi kedinginan lagi dst. Itu manusiawi Pak, ingat dg Piramida Maslow ? Makanan itu posisinya dibawah Sandang, artinya prioritas mdpkan makanan diatas prioritas mendapatkan sandang. Tanpa sandang kita *mungkin* mati, tanpa makanan kita *pasti* mati. > Lebih lanjut, kepada Bung Syafril, Konstitusi (Proklamasi dan UUD > 1945) yang Basic Law itu jiwa bangsa ini, kacamata ekonomi praktis > semata tidak bisa membenarkan bahwa konteksnya adalah pada paradigma > hukum ditingkat Operational Law vs ekonomi mikro semata, tidak > sesederhana begitu, Di pasal mana ya Pak soal privatisasi ini melanggar UUD atau Pancasila ? > Bung, ini Urusan Kedaulatan yang erat juga dengan kedalaman jiwa > Kebangsaan para politisi elit kita sekarang yang menurut kacamata > saya produk "instant" artinya menjadi "manajer eksekutif negara" tanpa > melalui jenjang pemantapan Kepemimpinan yang sistimatik. Kagetan-lah > gitu (saya juga ingat, ada pendapat dari Ir Soelistio, Alumni ITB, > dari FMJKN yang mengatakan kita boleh tua tapi belum tentu sudah > dewasa). Soal kedaulatan sdh kita bicarakan, y.i. privatisasi Indosat ini tidak membuat sistem komunikasi kita menjadi bertambah rentan thd penyadapan, soal kedaulatan juga sudah disampaikan bhw privatisasi ini tidak membuat pemerintah kita kehilangan hak utk menetapkan kebijakan dibidang telekomunikasi (soal tarif misalnya). Sekarang kalau soal personal, manajer eksekutif negara menurut istilah Bapak. Dibagian mana dari tindakannya yg melanggar GBHN ? Yg saya lihat justru dia meneruskan kebijakan yg sudah dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya (soal privatisasi, kita sdh bicarakan soal kapan dimulainya privatisasi), berusaha agar infastruktur untuk negara ini menjadi murah, terjangkau biayanya oleh rakyat banyak (dg membuang semua yg berbau xxx-poli, tdk termasuk poliklinik ). Dia memasukkan pemodal kedalam Indosat shg Indosat bisa berkembang lbh jauh, bisa bersaing dg Telco negara ASEAN lain. Jadi sudah sesuai dg amanat UUD 45 utk mensejahterakan rakyat (baca lagi Pak tulisan Pak Djoni Saleh soal Nasionalisme Katak dalam Tempurung). Mungkin Bapak dan banyak orang melihat bhw posisi monopoli ini tetap bisa dipertahankan oleh Indosat (dan Telkom) ? Berapapun biaya yg ditetapkan oleh Indosat (qq Pemerintah) akan (dan harus) diterima oleh rakyat ? Dg AFTA hal itu tidak mungkin lagi terjadi, dg mari kita tinjau lbh jauh. Untuk dapat mengembangkan teknologinya (agar tetap competitive) maka Indosat perlu uang/dana, lalu darimana dana itu diperoleh ? Pinjam dari luar negeri ? Krn country risk negara kita tinggi maka Indosat harus membayar dg bunga tinggi (ingat Pak, Bank itu punya aturan yg aneh, y.i. semakin kita tidak membutuhkan uang maka semakin mudah kita mendapatkan pinjaman, tidak adil bukan ? akan tetapi di dunia ini banyak kejadian yg tidak adil karena bukan keadilan yg jadi referensi melainkan kewajaran! ). Dampaknya adalah harga jual produk Indosat menjadi tinggi, tidak competitive terhadap SingTel, atau perusahaan Telco dari negara Asean lain. Dg AFTA (yg akan dimulai bulan depan, baca thread/topik mengenai AFTA2003 yg saya forwardkan dari Milis lain), maka rakyat kita akan lbh suka memakai produk dari SingTel, Malaysia, Philippine, Thailand (kasus di perusahaan penerbangan sudah membuktikan hal ini, banyak orang Indonesia lbh suka pakai SIA dpd pakai Garuda). Karena pelanggan sedikit (utilisasi rendah) sdgkan biaya tinggi, maka Indosat terpaksa harus menaikkan lagi biaya jasanya, dan makin lebih terpuruk lagi dan bisa bangkrut. OK lah, krn perusahaan ini milik pemerintah (kalau kita tdk jadi jual) maka pemerintah melakukan subsidi, akan tetapi uang utk subsidi mau dapat darimana ? Buat obligasi ? Siapa yg mau beli obigasi itu ? Mau melakukan tindakan semacam BLBI lagi ? BTW. Pernahkah ada yg menanyakan kenapa dijualnya ke Singapura atau Malaysia, bukan ke Inggris, Jerman, Jepang atau Amerika atau Australia ? > Dalam pengertian inilah, ada baiknya Bung Syafril dapat memperoleh > juga karya tulis Bapak Drs Tjipto Sukardhono, mantan DanYon-I dan > SKoMen JaBar, sekarang SekJen DHN45 yaitu Pokok-pokok Pikiran tentang > Permasalahan Pertahanan Negara, 28 Oktober 2002, yang a.l. > memproyeksikan MenWa Indonesia juga menjadi Pejuang Merah Putih (Kader > Bangsa) selain payung hukum UUTNICad, dlsb. Menyesal sekali tidak tahu mengenai tulisan-2x tsb, bisakah Bapak mengirimkan ke saya dalam format komputer (*.doc) shg saya bisa convert ke *pdf yg lebih compress dan menayangkannya di http://pub.mahawarman.net ? Dg demikian makin banyak orang yg bisa baca. > Saya sendiri melihat Pembangunan Berkelanjutan adalah Medan Laga > Terkini (coba cocokkan juga dengan tulisan T. Yulianti di Suara > Pembaruan kemarin, intinya Pre-Emptive Attacks adalah pilihan strategi > model "Perang Dunia IV"), Saya tidak berlangganan Suara Pembaruan, bisa dikutipkan pokok-2x pikirannya Pak ? Mungkin tulisan dia bisa jadi masukan dalam sarasehan HANATA2003 yg salah satu topiknya mengenai 'Damai itu Perang yg sesungguhnya' yg akan dibawakan oleh Pak Budiono dan Moderatornya Pak Djoni Saleh. Kalau Bapak bisa hadir di HANATA2003, akan lebih baik lagi :-) > dimana AGHT dalam konteks Indonesia adalah Illegal Fishing, Illegal > Logging / DeForestry, dlsb atau Degradasi Mutu Lingkungan Hidup. Dan > saya berpendapat bahwa sebetulnya MenWa potensial untuk berkiprah > disini sekaligus membangun jiwa Kebangsaan. Dan sepengetahuan dan dari > pengalaman lapangan praktis keproyekan saya sejak 1973, Community > Development yang sedikit banyak erat hubungannya dengan Bina Wilayah > dan/atau Bina Lingkungan adalah potensial sebagai sumber swadana > satuan2 MenWa sendiri. Maaf Pak, kalau MenWa diberi peran seperti itu menurut saya tidak akan bisa dilakukan, jangankan sekarang dimana kita sedang mengalami krisis anggota, dulupun saat anggota kita banyak kita tidak mungkin melakukan hal itu, tidak cukup waktu!!! Kami punya pemikiran lain utk peran Menwa ini, dan akan kita bicarakan di sarasehan HANATA2003 yad dg topik ROTC (Reserve On The Campus), yg akan dibawakan oleh rekan kita Tino Ardhiyanto dg Moderator Pak Indradjaja Dalel (Rekan-2x Panitia mohon maaf nih, mendahului menginformasikan ke umum). Lagi, kalau Bapak berkesempatan hadir di HANATA2003 mungkin masukkan Bapak bisa memperkaya wawasan peserta Sarasehan. > misalnya guna pencapaian target CashFlow (padahal diketahui > bahwa sumber Cash-In potensial kan juga bisa dari pemenuhan kewajiban > bayar para pengutang uang negara/rakyat, selain kita juga tahu bahwa > banyak sekali Cash-Out yang bermasalah, dst) Maksud Bapak dg Cash Out bermasalah itu soal Korupsi (KKN) ? Kalau mau ngomong soal ini dalam konteks pemerintahan sekarang, mestinya harus membicarakan soal KPKPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi yg Bapak rupanya tidak concern saat saya ajak diskusi soal ini di thread yl :-) Juga tidak lepas dari maraknya diskusi soal Mafia Peradilan akhir-2x ini. Saya akan singgung sedikit soal KPKPN dan KPK ya Pak. Dalam kasus korupsi, ada 3 hal yg bisa dilakukan (mungkin lebih, tp saya cuma mau bicara 3 hal dulu secara umum). 1. Tindakan Preventive Kita perlu melakukan upaya agar korupsi itu tidak terjadi. Bagaimana caranya ? Apa yg dilakukan KPKPN termasuk disini, dg mencatat daftar kekayaan pejabat negara maka kita punya data utk fit and proper test, kita bisa tahu jika diakhir masa jabatan pejabat tsb memiliki kekayaan yg tidak wajar, maka bisa kuat dugaan utk meyidik pejabat tsb. 2. Tindakan Represive Kalau terjadi tindakan korupsi, maka kita perlu punya Team yg bisa melakukan penyidikan. Mestinya hal ini secara implisit sudah bisa dilakukan oleh Polisi dan Kejaksaan, akan tetapi disamping masalah citra dan kemampuan polisi serta kejaksaan yg diragukan (ingat soal Mafia Peradilan, Mafia Kejaksaan), perangkat hukum kita tdk cukup (misalkan soal rahasia Bank yg diluar kekuasaan Polisi maupun Jaksa). Sehingga DPR/Pemerintah merasa perlu untuk membuat Komisi Pemberantasan Korupsi. 3. Tindakan Monitoring Yg ini belum ada tindakan apa-2x yg dilakukan. Memang BPK dan BPKP secara implisit mestinya melakukan hal ini, dan akhir-2x ini apa yg mrk lakukan sudah bagus, sayangnya tidak dipercaya (coba lihat kasus-2x yg diungkap oleh mereka, saat diungkap pihak DPR/Pemerintah merasa perlu utk melakukan audit ulang menggunakan auditor luar, contoh kasus Jamsostek, Kimia Farma). Sekarang ini tindakan preventive akan dihilangkan, y.i. dg melikwidasi KPKPN, krn KPKPN sudah membuat 'gerah' banyak pejabat (yg korupsi tentu, kalau tdk korupsi kenapa hrs gerah ). Komisi-1 DPR memang ngomong bhw KPKPN bukan dilikwidasi tp di merger dg KPK, tp itu omong kosong besar! Kalau membaca UU pembentukan KPK tidak ada (cukup) hal-2x yg menyangkut tugas dan kewajiban KPKPN tertulis disitu, tidak ada juklak yg jelas sejelas UU pembentukan KPKPN (ini omongannya Jusuf Sakir, kepala KPKPN saat ini, di wawancara radio Tri Jaya FM). > Dengan lain perkataan, komprehensif-lah, tidak se-potong2, Kasus > Privatisasi dan Kasus R&D yang mencuat bersamaan itu kan sepertinya > Year End Plan saja dari para petinggi pembijak eksekutif untuk > menyelamatkan kas negara sesaat saja. Privatisasi sudah kita bicarakan, demikian pula R&D sudah kita bicarakan dalam thread yg terpisah. Kasusnya memang berbeda Pak, yg satu soal eksekusi MSAA yg lain soal privatisasi ke pihak asing. Kebetulan saja ada yg sama, y.i. yg bertanggung jawab orang yg sama, y.i. Menteri Negara BUMN. Kalau tujuannya memang mau cari kesalahan orang itu (Laksamana Sukardi) dan Komandannya (Presiden Megawati) ya boleh saja dibicarakan bersama-sama, tp menurut saya itu soal politik dan diluar concern saya dan DILUAR lingkup Milis ini (di Milis ini tidak membicarakan soal Politik, saya pernah menolak saat Milis apakabar ingin hosting di server saya saat mereka diminta pindah dari Jerman, krn isinya politik dan umpatan-2x dan issue yg tidak membangun bangsa). -- syafril ------- Syafril Hermansyah List Administrator/Moderators [EMAIL PROTECTED] --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Copy Darat (Halal Bihalal, Natal dan Tahun Baru) akan dilaksanakan 4-5 Januari 2003, lihat footer Milis [EMAIL PROTECTED] Online archive : Moderators : Unsubscribe : Vacation : --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Copy Darat (Halal Bihalal, Natal dan Tahun Baru) akan dilaksanakan 4-5 Januari 2003, lihat footer Milis [EMAIL PROTECTED] Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu>