Omong kosong !! kalo begitu bagaimana dengan KALIGRAFI ayat alquran yang 
membentuk tubuh BAHENOL wanita ???

tawangalun wrote:
>
> Tahu gak kenapa kantong2 Kristen setuju dg pornografi? sebabnya di
> Atmajaya ada patung Yesus gede hanya pakai cawed.
>
> Shalom,
> Tawangalun.
>
> - In zamanku@yahoogroups.com <mailto:zamanku%40yahoogroups.com>, Awal 
> Anugerah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Kamis, 16 Oktober 2008 - 02:44 WIB
> > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan
> > Sulut Hadang RUU Pornografi
> >
> > Oct 15, 2008 at 08:24 AM
> > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan
> >
> > MANADO-Penolakan warga Sulut terhadap RUU Pornografi tidak saja
> disampaikan di hadapan tim panitia kerja (Panja) DPR RI yang
> menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kantor gubernur Senin
> (13/10) lalu. Pasalnya, Sulut berencana mengirim delegasi ke Senayan
> untuk menghadang kemungkinan disahkannya RUU Pornografi oleh DPR RI
> yang direncanakan dilakukan 24 Oktober mendatang.
> > Wakil Ketua DPR Sulut Djenri Keintjem SH MH menegaskan, perjuangan
> menolak RUU kontroversi ini sampai kapan pun, dimana pun akan
> dilakukan. "Jangankan di Jakarta, di luar negeri atau di luar angkasa
> pun kami akan menghadang pengesahan RUU Pornografi," tandas Keintjem.
> > Ia menambahkan, sikap penolakan sudah mutlak. Karena hasil putusan
> resmi lembaga dewan Sulut sesuai aspirasi masyarakat yang masuk.
> Jadi, sudah seharusnya ini diperjuangkan. "Tentunya sebagai lembaga
> resmi kami akan mengambil langkah-langkah sesuai putusan dewan. Dan
> saya akan berjuang meminta ada tim terdiri dari perwakilan dewan,
> pemerintah maupun masyarakat yang akan menyuarakan di pusat. Lagi
> pula kami sangat kecewa karena pada uji publik oleh tim Panja kami
> tak dilibatkan," terang Keintjem.
> > Desakan untuk menghadang RUU Pornografi juga lantang disuarakan Drs
> Arthur Kotambunan BSc, Wakil Ketua DPR Sulut. "Saya sependapat,
> sampai kapan pun harus ada upaya penolakan hingga ke pusat. Jangan
> kita hanya terlena melakukan penolakan di daerah lantas di pusat kita
> tak melakukan aksi apa-apa," urai Kotambunan.
> > Dia sendiri akan mengupayakan langkah-langkah penolakan ke pusat
> perlu dibawa ke rapat pimpinan dewan untuk menentukan tindakan apa
> yang akan diambil. "Lagi pula komitmen PDS juga sangat menentang RUU
> Pornografi. Terbukti kami terus melakukan kampanye penolakan ke
> daerah-daerah yang menentang," ujar politisi yang juga Ketua DPW PDS
> Sulut ini.
> > Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dituding melakukan
> perpecahan di kalangan masyarakat, sehubungan dengan adanya RUU
> Pornografi. Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) ML
> Denny Tewu menegaskan penolakan Gubernur Sulut SH Sarundajang saat
> uji publik RUU Pornografi, Senin (13/10) merupakan bentuk aspirasi
> masyarakat yang harus diterima anggota DPR. Apalagi penolakan serupa
> juga datang dari Provinsi Bali dan Jogyakarta.
> > "Indonesia kan negara pluralis, jadi dengan adanya RUU Pornografi
> malah bertentangan dengan hukum. Jika ada daerah yang menolak,
> berarti RUU tersebut batal secara hukum," tegasnya.Dia mengimbau agar
> DPR membuka lagi UUD 1945 dan mempelajarinya baik-baik. "Jangan
> sepelekan hanya satu atau dua provinsi yang menolak, sebab negara
> bisa tidak kondusif karena pemaksaan kehendak. Dan perlu dicatat,
> kami PDS tetap menolak RUU Pornografi karena tidak sesuai dengan
> amanat UUD 1945."
> > Sementara, anggota panitia kerja (Panja) RUU Pornografi Eva Kusuma
> Sundari menilai penolakan SHS merupakan fakta bahwa telah terjadi
> keresahan masyarakat atas RUU itu. Jika penolakan tersebut tidak
> disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan mendorong
> masyarakat untuk terpecah-belah. "DPR harus mencarikan jalan terbaik
> guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut," cetusnya.
> > Ditegaskan Eva, di manapun negara hukum di dunia sangat langka
> sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah
> maupun masyarakat secara luas. Untuk itu yang harus dilakukan bersama
> adalah mengatasi pro-kontra dan mencari solusi terbaik. Jika tidak,
> maka fenomena pro dan kontra yang bersumber dari RUU Pornografi akan
> berpengaruh terhadap perhelatan Pemilu 2009 mendatang.
> > Saat RDPU, Gubernur SH Sarundajang membeber beberapa alasan RUU
> Pornografi ditolak. Yakni, RUU Pornografi adalah bukti salah tafsir
> suara mayoritas dalam demokrasi. Sehingga merupakan legitimasi atas
> pemandulan UUD 1945 pasal 28.1 ayat (2) tentang diskriminasi dan ayat
> (3) tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. Selain
> itu, akhir- akhir ini telah timbul fenomena "main hakim sendiri" yang
> sangat intensif dari sekelompok orang yang mengklaim diri
> representasi mayoritas. Ironisnya, aparat penegak hukum tidak
> bertindak antisipatif namun cenderung bertindak sebagai "pemadam
> kebakaran" belaka. Preseden ini jika digabung dengan pengesahan RUU
> Pornografi, maka otomatis tidak terpenuhi pasal 28 G ayat (1) UUD
> 1945 yaitu timbulnya rasa tidak aman dan tidak adanya perlindungan
> dari ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi dari
> kelompok minoritas.
> > Aspiralisasi butir 2 di atas, jelas-jelas mengabaikan amanat UUD
> 1945 pasal 28.E ayat (1), (2) dan (3) tentang beragama. Nah, jiwa dan
> semangat RUU Pornografi bertentangan dengan kovenan ekosob dan
> kovenan hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi. Pun Pasal 14
> RUU Pornografi tidak mengakomodir kepentingan masyarakat tradisional
> di berbagai belahan Indonesia seperti Papua, Kalimantan dan beberapa
> daerah lain yang tatacara berpakaian belum modern.
> > Menurut rencana, setelah dilakukan RDPU 12 - 14 Oktober, pada 20
> Oktober digelar rapat membahas hasil RDPU. Dan pada 22 Oktober
> digelar rapat pemandangan umum fraksi. Berdasarkan estimasi maka pada
> tanggal 24 Oktober sebelum masa reses akan dilakukan pengesahan di
> rapat paripurna DPR. (ras/esy/mms)
> >
> > Sumber ; Manado Post. (www.partaidamaisejahtera)
> >
> >
> >
> > FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku telah
> bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum
> hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106)   Your word is a lamp to my
> feet and a light for my path. I have taken an oath and confirmed it,
> that I will follow your righteous laws (Psalm 119: 105 - 106)
> >
>
>  

Kirim email ke