Eee gw aja pernah turun dari asshole, melingkar berlafal khan ollo

GP

2008/10/21 Lusy Anita <[EMAIL PROTECTED]>

>     Jangan nglantur bung.... mana ada kaligrafi ayat Al Qur'an membentuk
> tubuh wanita bahenol. Barangkali yang ada adalah kaligrafi arab yang
> sebenarnya ayat Bible untuk mengelabui umat Islam.
>
> --- On *Mon, 10/20/08, edogawa2000 <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
> From: edogawa2000 <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [zamanku] Re: Desak jangan ada Pengesahan RUU Pornografi
> To: zamanku@yahoogroups.com
> Date: Monday, October 20, 2008, 9:19 PM
>
>
>  Omong kosong !! kalo begitu bagaimana dengan KALIGRAFI ayat alquran yang
> membentuk tubuh BAHENOL wanita ???
>
> tawangalun wrote:
> >
> > Tahu gak kenapa kantong2 Kristen setuju dg pornografi? sebabnya di
> > Atmajaya ada patung Yesus gede hanya pakai cawed.
> >
> > Shalom,
> > Tawangalun.
> >
> > - In [EMAIL PROTECTED] .com <zamanku%40yahoogroups.com> <mailto:
> zamanku% <zamanku%25> 40yahoogroups. com>, Awal
> > Anugerah <awalanugerah@ ...> wrote:
> > >
> > > Kamis, 16 Oktober 2008 - 02:44 WIB
> > > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan
> > > Sulut Hadang RUU Pornografi
> > >
> > > Oct 15, 2008 at 08:24 AM
> > > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan
> > >
> > > MANADO-Penolakan warga Sulut terhadap RUU Pornografi tidak saja
> > disampaikan di hadapan tim panitia kerja (Panja) DPR RI yang
> > menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kantor gubernur Senin
> > (13/10) lalu. Pasalnya, Sulut berencana mengirim delegasi ke Senayan
> > untuk menghadang kemungkinan disahkannya RUU Pornografi oleh DPR RI
> > yang direncanakan dilakukan 24 Oktober mendatang.
> > > Wakil Ketua DPR Sulut Djenri Keintjem SH MH menegaskan, perjuangan
> > menolak RUU kontroversi ini sampai kapan pun, dimana pun akan
> > dilakukan. "Jangankan di Jakarta, di luar negeri atau di luar angkasa
> > pun kami akan menghadang pengesahan RUU Pornografi," tandas Keintjem.
> > > Ia menambahkan, sikap penolakan sudah mutlak. Karena hasil putusan
> > resmi lembaga dewan Sulut sesuai aspirasi masyarakat yang masuk.
> > Jadi, sudah seharusnya ini diperjuangkan. "Tentunya sebagai lembaga
> > resmi kami akan mengambil langkah-langkah sesuai putusan dewan. Dan
> > saya akan berjuang meminta ada tim terdiri dari perwakilan dewan,
> > pemerintah maupun masyarakat yang akan menyuarakan di pusat. Lagi
> > pula kami sangat kecewa karena pada uji publik oleh tim Panja kami
> > tak dilibatkan," terang Keintjem.
> > > Desakan untuk menghadang RUU Pornografi juga lantang disuarakan Drs
> > Arthur Kotambunan BSc, Wakil Ketua DPR Sulut. "Saya sependapat,
> > sampai kapan pun harus ada upaya penolakan hingga ke pusat. Jangan
> > kita hanya terlena melakukan penolakan di daerah lantas di pusat kita
> > tak melakukan aksi apa-apa," urai Kotambunan.
> > > Dia sendiri akan mengupayakan langkah-langkah penolakan ke pusat
> > perlu dibawa ke rapat pimpinan dewan untuk menentukan tindakan apa
> > yang akan diambil. "Lagi pula komitmen PDS juga sangat menentang RUU
> > Pornografi. Terbukti kami terus melakukan kampanye penolakan ke
> > daerah-daerah yang menentang," ujar politisi yang juga Ketua DPW PDS
> > Sulut ini.
> > > Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dituding melakukan
> > perpecahan di kalangan masyarakat, sehubungan dengan adanya RUU
> > Pornografi. Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) ML
> > Denny Tewu menegaskan penolakan Gubernur Sulut SH Sarundajang saat
> > uji publik RUU Pornografi, Senin (13/10) merupakan bentuk aspirasi
> > masyarakat yang harus diterima anggota DPR. Apalagi penolakan serupa
> > juga datang dari Provinsi Bali dan Jogyakarta.
> > > "Indonesia kan negara pluralis, jadi dengan adanya RUU Pornografi
> > malah bertentangan dengan hukum. Jika ada daerah yang menolak,
> > berarti RUU tersebut batal secara hukum," tegasnya.Dia mengimbau agar
> > DPR membuka lagi UUD 1945 dan mempelajarinya baik-baik. "Jangan
> > sepelekan hanya satu atau dua provinsi yang menolak, sebab negara
> > bisa tidak kondusif karena pemaksaan kehendak. Dan perlu dicatat,
> > kami PDS tetap menolak RUU Pornografi karena tidak sesuai dengan
> > amanat UUD 1945."
> > > Sementara, anggota panitia kerja (Panja) RUU Pornografi Eva Kusuma
> > Sundari menilai penolakan SHS merupakan fakta bahwa telah terjadi
> > keresahan masyarakat atas RUU itu. Jika penolakan tersebut tidak
> > disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan mendorong
> > masyarakat untuk terpecah-belah. "DPR harus mencarikan jalan terbaik
> > guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut," cetusnya.
> > > Ditegaskan Eva, di manapun negara hukum di dunia sangat langka
> > sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah
> > maupun masyarakat secara luas. Untuk itu yang harus dilakukan bersama
> > adalah mengatasi pro-kontra dan mencari solusi terbaik. Jika tidak,
> > maka fenomena pro dan kontra yang bersumber dari RUU Pornografi akan
> > berpengaruh terhadap perhelatan Pemilu 2009 mendatang.
> > > Saat RDPU, Gubernur SH Sarundajang membeber beberapa alasan RUU
> > Pornografi ditolak. Yakni, RUU Pornografi adalah bukti salah tafsir
> > suara mayoritas dalam demokrasi. Sehingga merupakan legitimasi atas
> > pemandulan UUD 1945 pasal 28.1 ayat (2) tentang diskriminasi dan ayat
> > (3) tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. Selain
> > itu, akhir- akhir ini telah timbul fenomena "main hakim sendiri" yang
> > sangat intensif dari sekelompok orang yang mengklaim diri
> > representasi mayoritas. Ironisnya, aparat penegak hukum tidak
> > bertindak antisipatif namun cenderung bertindak sebagai "pemadam
> > kebakaran" belaka. Preseden ini jika digabung dengan pengesahan RUU
> > Pornografi, maka otomatis tidak terpenuhi pasal 28 G ayat (1) UUD
> > 1945 yaitu timbulnya rasa tidak aman dan tidak adanya perlindungan
> > dari ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi dari
> > kelompok minoritas.
> > > Aspiralisasi butir 2 di atas, jelas-jelas mengabaikan amanat UUD
> > 1945 pasal 28.E ayat (1), (2) dan (3) tentang beragama. Nah, jiwa dan
> > semangat RUU Pornografi bertentangan dengan kovenan ekosob dan
> > kovenan hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi. Pun Pasal 14
> > RUU Pornografi tidak mengakomodir kepentingan masyarakat tradisional
> > di berbagai belahan Indonesia seperti Papua, Kalimantan dan beberapa
> > daerah lain yang tatacara berpakaian belum modern.
> > > Menurut rencana, setelah dilakukan RDPU 12 - 14 Oktober, pada 20
> > Oktober digelar rapat membahas hasil RDPU. Dan pada 22 Oktober
> > digelar rapat pemandangan umum fraksi. Berdasarkan estimasi maka pada
> > tanggal 24 Oktober sebelum masa reses akan dilakukan pengesahan di
> > rapat paripurna DPR. (ras/esy/mms)
> > >
> > > Sumber ; Manado Post. (www.partaidamaisej ahtera)
> > >
> > >
> > >
> > > FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku telah
> > bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum
> > hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106) Your word is a lamp to my
> > feet and a light for my path. I have taken an oath and confirmed it,
> > that I will follow your righteous laws (Psalm 119: 105 - 106)
> > >
> >
> >
>
>
> 
>



-- 
Salam, Great Pretender

Kirim email ke