Rupanya mas TAwang udah ga sabar pengen UU Porno digolkan, supaya
napsunya untuk ngembat istri tetangga yg tidak memakai baju muslimah
bisa dilaksanakan. Karena menurut UU Porno, si cewe yg akan disalahkan
karena pakaiannya membuat tawang napsu.

Memang gila!! apakah ini akibat agamanya, ajarannya atau Awlohnya?




--- In zamanku@yahoogroups.com, "tawangalun" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Tahu gak kenapa kantong2 Kristen setuju dg pornografi? sebabnya di 
> Atmajaya ada patung Yesus gede hanya pakai cawed.
> 
> Shalom,
> Tawangalun.
> 
> - In zamanku@yahoogroups.com, Awal Anugerah <awalanugerah@> wrote:
> >
> > Kamis, 16 Oktober 2008 - 02:44 WIB
> > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan 
> > Sulut Hadang RUU Pornografi 
> >  
> > Oct 15, 2008 at 08:24 AM 
> > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan 
> > 
> > MANADO-Penolakan warga Sulut terhadap RUU Pornografi tidak saja 
> disampaikan di hadapan tim panitia kerja (Panja) DPR RI yang 
> menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kantor gubernur Senin 
> (13/10) lalu. Pasalnya, Sulut berencana mengirim delegasi ke Senayan 
> untuk menghadang kemungkinan disahkannya RUU Pornografi oleh DPR RI 
> yang direncanakan dilakukan 24 Oktober mendatang. 
> > Wakil Ketua DPR Sulut Djenri Keintjem SH MH menegaskan, perjuangan 
> menolak RUU kontroversi ini sampai kapan pun, dimana pun akan 
> dilakukan. "Jangankan di Jakarta, di luar negeri atau di luar angkasa 
> pun kami akan menghadang pengesahan RUU Pornografi," tandas Keintjem.
> > Ia menambahkan, sikap penolakan sudah mutlak. Karena hasil putusan 
> resmi lembaga dewan Sulut sesuai aspirasi masyarakat yang masuk. 
> Jadi, sudah seharusnya ini diperjuangkan. "Tentunya sebagai lembaga 
> resmi kami akan mengambil langkah-langkah sesuai putusan dewan. Dan 
> saya akan berjuang meminta ada tim terdiri dari perwakilan dewan, 
> pemerintah maupun masyarakat yang akan menyuarakan di pusat. Lagi 
> pula kami sangat kecewa karena pada uji publik oleh tim Panja kami 
> tak dilibatkan," terang Keintjem.
> > Desakan untuk menghadang RUU Pornografi juga lantang disuarakan Drs 
> Arthur Kotambunan BSc, Wakil Ketua DPR Sulut. "Saya sependapat, 
> sampai kapan pun harus ada upaya penolakan hingga ke pusat. Jangan 
> kita hanya terlena melakukan penolakan di daerah lantas di pusat kita 
> tak melakukan aksi apa-apa," urai Kotambunan.
> > Dia sendiri akan mengupayakan langkah-langkah penolakan ke pusat 
> perlu dibawa ke rapat pimpinan dewan untuk menentukan tindakan apa 
> yang akan diambil. "Lagi pula komitmen PDS juga sangat menentang RUU 
> Pornografi. Terbukti kami terus melakukan kampanye penolakan ke 
> daerah-daerah yang menentang," ujar politisi yang juga Ketua DPW PDS 
> Sulut ini. 
> > Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dituding melakukan 
> perpecahan di kalangan masyarakat, sehubungan dengan adanya RUU 
> Pornografi. Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) ML 
> Denny Tewu menegaskan penolakan Gubernur Sulut SH Sarundajang saat 
> uji publik RUU Pornografi, Senin (13/10) merupakan bentuk aspirasi 
> masyarakat yang harus diterima anggota DPR. Apalagi penolakan serupa 
> juga datang dari Provinsi Bali dan Jogyakarta.
> > "Indonesia kan negara pluralis, jadi dengan adanya RUU Pornografi 
> malah bertentangan dengan hukum. Jika ada daerah yang menolak, 
> berarti RUU tersebut batal secara hukum," tegasnya.Dia mengimbau agar 
> DPR membuka lagi UUD 1945 dan mempelajarinya baik-baik. "Jangan 
> sepelekan hanya satu atau dua provinsi yang menolak, sebab negara 
> bisa tidak kondusif karena pemaksaan kehendak. Dan perlu dicatat, 
> kami PDS tetap menolak RUU Pornografi karena tidak sesuai dengan 
> amanat UUD 1945."
> > Sementara, anggota panitia kerja (Panja) RUU Pornografi Eva Kusuma 
> Sundari menilai penolakan SHS merupakan fakta bahwa telah terjadi 
> keresahan masyarakat atas RUU itu. Jika penolakan tersebut tidak 
> disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan mendorong 
> masyarakat untuk terpecah-belah. "DPR harus mencarikan jalan terbaik 
> guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut," cetusnya.
> > Ditegaskan Eva, di manapun negara hukum di dunia sangat langka 
> sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah 
> maupun masyarakat secara luas. Untuk itu yang harus dilakukan bersama 
> adalah mengatasi pro-kontra dan mencari solusi terbaik. Jika tidak, 
> maka fenomena pro dan kontra yang bersumber dari RUU Pornografi akan 
> berpengaruh terhadap perhelatan Pemilu 2009 mendatang. 
> > Saat RDPU, Gubernur SH Sarundajang membeber beberapa alasan RUU 
> Pornografi ditolak. Yakni, RUU Pornografi adalah bukti salah tafsir 
> suara mayoritas dalam demokrasi. Sehingga merupakan legitimasi atas 
> pemandulan UUD 1945 pasal 28.1 ayat (2) tentang diskriminasi dan ayat 
> (3) tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. Selain 
> itu, akhir- akhir ini telah timbul fenomena "main hakim sendiri" yang 
> sangat intensif dari sekelompok orang yang mengklaim diri 
> representasi mayoritas. Ironisnya, aparat penegak hukum tidak 
> bertindak antisipatif namun cenderung bertindak sebagai "pemadam 
> kebakaran" belaka. Preseden ini jika digabung dengan pengesahan RUU 
> Pornografi, maka otomatis tidak terpenuhi pasal 28 G ayat (1) UUD 
> 1945 yaitu timbulnya rasa tidak aman dan tidak adanya perlindungan 
> dari ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi dari 
> kelompok minoritas. 
> > Aspiralisasi butir 2 di atas, jelas-jelas mengabaikan amanat UUD 
> 1945 pasal 28.E ayat (1), (2) dan (3) tentang beragama. Nah, jiwa dan 
> semangat RUU Pornografi bertentangan dengan kovenan ekosob dan 
> kovenan hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi. Pun Pasal 14 
> RUU Pornografi tidak mengakomodir kepentingan masyarakat tradisional 
> di berbagai belahan Indonesia seperti Papua, Kalimantan dan beberapa 
> daerah lain yang tatacara berpakaian belum modern. 
> > Menurut rencana, setelah dilakukan RDPU 12 - 14 Oktober, pada 20 
> Oktober digelar rapat membahas hasil RDPU. Dan pada 22 Oktober 
> digelar rapat pemandangan umum fraksi. Berdasarkan estimasi maka pada 
> tanggal 24 Oktober sebelum masa reses akan dilakukan pengesahan di 
> rapat paripurna DPR. (ras/esy/mms) 
> > 
> > Sumber ; Manado Post. (www.partaidamaisejahtera)
> > 
> > 
> > 
> > FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku telah 
> bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum 
> hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106)     Your word is a lamp to my 
> feet and a light for my path. I have taken an oath and confirmed it, 
> that I will follow your righteous laws (Psalm 119: 105 - 106)
> >
>


Kirim email ke