Menurut saya suatu  kondisi dianggap parah bila korupsi dianggap sebagai hal
yang biasa. Bila ingin lancar, cepat, dapat proyek, menang perkara maka
lakukanlah korupsi.  Kurang lebih seperti itu persepsi yang ada di
masyarakat saat ini.

KPK sangat penting & membawa pengaruh dalam pencegahan korupsi. Bila aparat
hendak korupsi maka rasanya mereka akan bilang ke rekannya "awas ketahuan
KPK", bukan awas ketahuan polisi atau jaksa. Tapi negeri ini membutuhkan
sesuatu yang lebih besar dari KPK. Karena setahu saya jumlah staff di KPK
sangat terbatas dibandingkan dengan aparat yang diawasi & luasnya negeri
ini. Sehingga korupsi yang ditangani KPK pun hanya terbatas untuk jumlah
tertentu & banyak pengaduan ke KPK yang dilimpahkan ke kepolisian &
kejaksaan setempat.

Kita butuh "tim elit anti korupsi" seperti KPK. Tapi dalam jumlah yang lebih
besar & ditempatkan di tiap departement (juga di TNI & Polri) & kantor
gubernur (syukur-syukur juga di kabupaten). Tim ini harus rekrutmen baru
yang bisa bertindak keras tapi tanpa khawatir dibongkar aibnya (karena kartu
As nya sudah diketahui koruptor). Tempatkan tim ini di posisi strategis &
rawan terhadap korupsi.

Hanya pendapat pribadi, untuk sharing & tanpa bermaksud menyinggung pihak
manapun.

Rgds,

Falah

Pada 4 Oktober 2009 15:30, Gianto Setiadi <giantoseti...@gmail.com> menulis:

> Saya setuju bahwa untuk menghilangkan korupsi di negara kita adalah
> mustahil, sehingga yang perlu dilakukan adalah menurunkan tingkat korupsi
> sampai seminimal mungkin.
> Dibawah ini disebutkan bahwa:
> Pada kondisi yang sudah sangat parah seperti saat ini....., bisa tolong
> dijelaskan kondisi yang sudah sangat parah itu seperti apa, apa ukurannya,
> dan kalau kondisi saat ini sudah sangat parah, bagaimana kondisi sebelumnya
> pada waktu belum ada KPK? Ataukah yang dimaksud adakah kondisi saat ini
> lebih buruk dari kondisi sebelumnya? Mohon pencerahan.
>
> BR,
>
> Gianto
> Powered by Telkomsel BlackBerryŽ
>
> ------------------------------------
>
> =========================
> Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
> -------------------------
> Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
> http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> -------------------------
> Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> =========================
> Perhatian :
> - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor
> posting sebelumnya
> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
> yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
>  - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan
> ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke