Makanya harus tegas & konsisten dalam pemberantasan korupsi. Aparat yang
melanggar harus diberi *sanksi tegas & berlipat.* Apalagi aparat penegak
hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, KPK), kalau perlu dihukum mati & di depan umum
agar menimbulkan efek jera. Kalau ini dilakukan, apa pun permintaan negara,
rakyat tidak akan sungkan untuk berkorban.  Kalau sekarang khan prinsipnya,
kalau bisa bayar pajak sekecil mungkin. Tujuan Tax Planning itu khan
meminimalkan pajak tanpa melanggar aturan yang ada.

Yang diperlukan adalah revolusi dalam hal pemberantasan korupsi. Kalau
sistem ekonomi sudah terlalu banyak modelnya. Orang pinter di negeri ini
juga tidak terhitung, baik lulusan kapitalis, komunis, syariah, dll.  Perlu
kekompakan semua lapisan masyarakat untuk melakukannya. Menangkap koruptor
di negeri tercinta ini seperti menangkap tikus di sarang tikus, sangat mudah
ditemukan !

Kalau perlu dikeluarkan aturan, barangsiapa yang bisa melaporkan aparat yang
korupsi maka akan mendapatkan insentif tertentu (misalnya keringan pajak,
hadiah, dll). Aparat yang ketangkep diproses secara tegas & di liput media
secara nasional. Biar masyarakat tahu bahwa kita sedang berperang terhadap
korupsi. Kalau perlu siaran langsung seperti siaran langsung penggerabekan
teroris di temanggung.

Maaf kalau saya agak sewot dengan "Musuh Besar Indonesia" ini.

Rgds,

Falah

Pada 4 Oktober 2009 04:57, Andi MF Avandy <link2ha...@gmail.com> menulis:

> Semua sistem berevolusi sebagaimana juga korupsi berevolusi baik kualitas
> maupun kuantitasnya.
> Andi MF Avandy
> Sent from my BlackBerryŽ smartphone
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to