Saya hanya berpikir : 1. Bail out Century untuk apa ya? pertama-tama bukankah seharusnya BI menyatakan Century adalah bank Beku Operasi? Seperti yang pernah terjadi di jaman dahulu.
ketika hari pertama kalah kliring dan dianalisa mempunyai dampak sistemik maka ada baiknya harus dibekukan segera (untuk menghindari Rush juga sekaligus membekukan aset-aset Bank Century). Kok malah dibiarkan tetap operasi....ya pasti ada rush lah...kalau ada rush...dana talangannya dari mana? dari BI dan LPS lah . kok BI mau ya? ini memang menyederhanakan masalah. Tapi bukannya harus demikian? gagal kliring ya masuk kotak dulu. beku dulu. semua ditahan dulu. Jangan ditalangin dulu. Kok malah ditalangin dulu? Lalu... Century ketika di Bail Out ternyata........tidak mempunyai dampak yang lebih dasyat terhadap perekonomian Indonesia. Bagi per-bank-an mungkin ada...minimal bagi BI tapi bagi Indonesia? Bila pernyataannya : Akan terjadi hal yang lebih besar yang akan terjadi bagi Bank-bank di Indonesia bila Century tidak di Bail Out? Pertanyaannya : Kenapa tidak dibekukan Banknya (century) ketika Kalah Kliring? 2. Kalau ada disinyalir ada beberapa Bank yang mempunyai nasib yang hampir sama dengan Bank Century...kenapa sekarang tidak ada merger-merger bank ya? Hanya bertanya. Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/