Mendudukkan Pluralisme Agama
Oleh Ahmad Syafii Maarif

Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling 
berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur 
antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata 
"sesat, agen zionis, agen Barat" bukanlah cara kaum yang beradab. Mari kita 
sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu argumen dengan menjadikan 
al-Qur'an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu kita gunakan sumber-sumber 
lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai 
pelengkap rujukan.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Republika, 17 Maret 2009

Beberapa waktu yang lalu MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya pluralisme 
agama di samping sekularisme, dan liberalisme. Fatwa itu telah memicu gelombang 
prokon (pro-kontra) dengan argumen masing-masing, tetapi sejauh pengetahuan 
saya, belum ada kajian yang mendalam dan meluas tentang isme-isme itu jika 
dilihat dari pandangan Islam. Cendekiawan muda NU Abd. Moqsith Ghazali dengan 
karyanya yang berjudul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis 
Al-Qur'an (Jakarta: KataKita, 2009, 401 halaman) telah mengurai masalah 
pluralisme agama sebagai salah satu isu yang diharamkan itu melalui pendekatan 
akademik yang imbang. Terbukalah peluang sekarang bagi siapa saja yang ingin 
melihat masalah ini dengan kaca mata yang lebih jernih tanpa emosi untuk 
membedah tesis-tesis Moqsith ini. Para mufti MUI saya anjurkan agar tidak 
ketinggalan pula menelaah karya Moqsith ini dengan hati dan otak yang terbuka. 
Adapun hasil telaah itu nanti bisa saja menguatkan tingkat keharamannya atau 
bisa juga menjurus kepada pencabutan fatwa yang telah dikeluarkan itu.

Pada ranah pemikiran Islam kontemporer bagi Indonesia, iklimnya sudah semakin 
kondusif untuk bertukar pendapat, demi mencari kebenaran, bukan mencari yang 
lain. Gelombang kebangkitan kaum intelektual muda Muslim dengan berbagai latar 
belakang sub-kultur sedang semakin membesar. Fenomena ini sungguh sangat 
membesarkan hati. Peran pesantren plus IAIN/UIN bagi kelahiran anak-anak muda 
pemikir ini sangat sentral. Mereka tidak hanya sibuk dengan kitab kuning, 
tetapi sekaligus menguasai kitab putih, baik yang ditulis oleh Muslim atau 
non-Muslim. Dr. Abd. Moqsith Ghazali adalah salah seorang di antara mereka yang 
berani berfikir bebas secara bertanggung jawab, baik dilihat dari sisi iman, 
maupun dari sisi disiplin ilmu.

Adapun misalnya temuan mereka ini bercanggah dengan pendapat yang telah dinilai 
mapan jangan cepat-cepat dihukum dengan ekskomunikasi. Jalan terbaik adalah 
dengan mengikuti sumber bacaan mereka, baik yang ditulis dalam bahasa Arab atau 
bahasa asing lainnya. Dan akan lebih bijak lagi, jika penafsiran terhadap 
sumber-sumber itu saling berlawanan, solusinya mudah sekali, yaitu diadakan 
dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh 
dengan menggunakan kata-kata "sesat, agen zionis, agen Barat" bukanlah cara 
kaum yang beradab. Mari kita sama lepaskan prasangka lebih dulu, lalu kita adu 
argumen dengan menjadikan al-Qur'an sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu 
kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun 
yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan. Karya-karya klasik umumnya ditulis 
dalam bahasa Arab, sedikit dalam bahasa Persi. Sedangkan bahasa yang digunakan 
dalam karya-karya modern jauh lebih kaya: Arab, Urdu, Turki, Persi, Indonesia, 
Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, sedikit Itali, Spanyol, Rusia, dan 
lain-lain.  

Karya Argumen Pluralisme Agama telah mencoba membongkar sumber-sumber klasik 
dan modern dalam berbagai bahasa: Arab, Inggris, dan Indonesia. Dalam 
endorsemennya K.H. A. Mustofa Bisri atas karya Moqsith ini, kita baca sebagai 
apresiasi sebagai berikut:

Buku ini tak sekadar wacana dan pernyataan karena kobaran ghirah keberagamaan 
atau semangat pembaruan; tapi seperti yang akan segera pembaca ketahui, 
merupakan hasil kerja keras penelitian. Penelitian secara ilmiah tentang 
sesuatu yang sebenarnya atau seharusnya bukan menjadi masalah. Tapi bagi mereka 
yang menjadikan kamapanan sebagai mazhab, mungkin buku yang ditulis Muslim 
muda, Abd. Moqsith Ghazali, ini 
dianggap baru bahkan mengagetkan.

Bagi saya karya ini adalah sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan 
pasti punya jangkauan jauh.

Akhirnya saya belum perlu mengupas kandungannya, tetapi ingin mengimbau para 
pembaca untuk mengikutinya sendiri, kemudian beri penilaian secara jujur, 
kritikal, dan obyektif. Jika ada pihak yang sangat keberatan dengan tesis-tesis 
utama pengarangnya, tulislah pula karya lain untuk membantahnya. Kemudian 
publik diberi kesempatan luas untuk membandingkannya. Saya merindukan lahirnya 
sebuah iklim intelektual kelas tinggi di kalangan umat Islam Indonesia, di mana 
peradaban otak dan hati dapat mengalahkan "peradaban" otot dan teriakan kasar!

Kirim email ke