apakah ada teroris yang KTP nya bertuliskan - pekerjaan: teroris?
semua teroris di muka bumi ini juga selalu terselubung
publik boleh tahu sebuah informasi pada batas2 tertentu
(karena mulut publik lebih "ember" mungkin?)
untuk tahap tertentu sebuah informasi belum boleh dipublikasikan, tetapi 
setelah dianggap bisa dijadikan public domain, maka barulah diumumkan
jadi belajarlah bersikap TIDAK BERPRASANGKA BURUK terhadap apapun dan siapapun
karena sikap seperti itupun selalu dilarang (di semua agama)
semoga menambah wawasan
j.l.nawan



________________________________
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tue, October 13, 2009 11:18:56 AM
Subject: Re: [BinusNet]  Fwd:  polisi tak dilatih untuk membunuh

  
Hi

Mungkin yang di Maksud oleh Nugroho adalah fungsi kepolisian dan cara 
memberantasya

Kalau kita liat fungsi utama kepolisian itu adalah To Serve & To Protect, 
jd pembahasan dari to serve and to protect itu yah termasuk pemberantasan 
terorisme, mungkin caranya yang kelihatan brutal and di tayangkan di TV 
TV.

Sebagai informasi, di SG, tayangan polisi mengerebek suatu tempat 
kejahatan apalagi memperlihatkan adegan tembak menembak, itu sangat di 
TABU kan, tapi apa yg kita liat di TV TV indo, di sana di tayangkan dgn 
detail bagaimana tembak menembak hingga korban yang tertembak dan 
berlumuran darah, jadi ini menimbulkan rasa kebrutalan yang di tunjukan 
kedua belah pihak dan ini menurut saya tidak mendidik, apalagi anak anak 
kecil bebas menonton.

Apa tujuan menayangkan ini, mempromosikan kepolisian bahwa mereka berhasil 
melumpuhkan atau tujuan utama memberitakan bahwa teroris telah berhasil di 
tangkap ? kalau tujuannya Show Off, maka bisa di maklumi, tapi kalau tapi 
kalau tujuan memberitakan teroris telah di lumpuhkan, kenapa tidak hanya 
foto dan berita teroris itu saya, tidak perlu ada adegan dar der dor...

Satu lagi yang di sayangkan, kita tau mereka  itu teroris dari pemberitaan 
polisi yang menyatakan si A terorris, si B terorris, tapi apakah benar 
benar si A teroris, si B teroris, belum tentu benar adanya ?, ingat kita 
punya lembaga kejaksaan, pengadilan, hakim dll yang bisa mengadili apakah 
si A itu benar teroris atau tidak, tapi kalau Polisi dalam rangka 
memberantas korupsi dengan cara langsung dor, ini juga gak benar, karena 
polisi itu sudah melakukan fungsi pengadilan, hakim, jaksa dll dan 
langsung menetapkan hukuman Mati.

Kalau konteksnya melumpuhkan atau membela diri mungkin itu masih bisa di 
tolerir, tapi nyata nyata rombongan kepolisian menyerbu ke sebuah rumah, 
nah di konteks ini siapa yang seharusnya membela diri / nyawanya terancam, 
saya rasa bukan polisi, tapi yang ada di rumah itu.

Intinya : Setuju pemberantasan Teroris dan itu harus, tapi kurang setuju 
kalau caranya yang membunuh langsung, bukan melumpuhkan, sejahat jahatnya 
seseorang, dia tetap berhak mendapatkan pengadilan, biarlah pengadilan 
yang memutuskan bagaimana orang itu harus di hukum, kalau fungsi 
pengadilan di ambil alih oleh kepolisian, dan langsung menetapkan hukuman 
mati, mungkin  bisa saja suatu hari ornag tak bersalah ikut di hukum mati.

Just my 2 cents

[Non-text portions of this message have been removed]


   


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke