Pak Irving,
berbagai organisasi. Apalagi TAP dalam mengirim email selalu
menggunakan
nama APJII, sehingga saya merasa orang ini perlu belajar
membedakan yang
mana TAP sebagai TAP dan yang mana TAP sebagai sekjen APJII.
Mungkin Pak Sammy bisa menjelaskan hal ini pak.
Kan bapak sendiri bilang, Sekjen APJII tidak bisa dan tidak boleh bergerak
sendiri, krn sifat kepemimpinan di APJII yg kolektif.
Masalahnya, TAP mengirim email ke milis ini ngga pernah pake emai pribadi,
selalu email "Sekjen APJII". Apa ini diperkenankan?
Seharusnya pada saat dia menggunakan email [EMAIL PROTECTED] dia harus
memakai baju APJII dan menyuarakan kepentingan organisasi. Dan dia hanya
boleh menyuarakan segala sesuatu yg sudah menjadi keputusan organisasi.
Saya boleh minta masukan dari rekan2 apa ada tindakan atau statement TAP yg
diragukan sebagai pendapat pribadi tapi mengatasnamakan APJII? Kalo memang
ada saya akan menegur dan mempermasalahkan kedalam organisasi.
Thanks,
Sammy Pangerapan