Mas Budi Memang saya tidak terlibat langsung. kenapa 150.000 saya tidak tau. Saya baru gabung APJII thn 1999 waktu itu sekjennya Sanjaya. Semua ini saya dapat dari document yg dikirim APJII ke Postel yg mana ada nencantumkan nama2 tim task force IDNIC. Nama anda dan TAP ada disitu.

----- Original Message ----- From: "Budi Rahardjo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, August 25, 2005 7:52 PM
Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id


On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote:
...
Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII.
...

Whuaha ha ha ... Ini baru lucu.
Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu?
Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong.

Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu!
Ceritanya panjang.
(Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.)

Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan
adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin.
Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha...

-- budi




Kirim email ke