wah, tolong diceritain dong pak,
biar jelas.

On 8/25/05, Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote:
> ...
> > Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII.
> ...
> 
> Whuaha ha ha ... Ini baru lucu.
> Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu?
> Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong.
> 
> Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu!
> Ceritanya panjang.
> (Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.)
> 
> Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan
> adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin.
> Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha...
> 
> -- budi
> 
> 


-- 
budiw (http://budiw.tk)

Kirim email ke