Betul ini, Pak Sulzer.
Karena itu, kalau saya bikin HPS mengambil price list dari vendor, biasanya 
untuk hardware saya potong 30 - 35 % dari price list. Logikanya kan untuk 
hardware biasanya diskon ke distributor itu adalah 40 - 50%. Kemudian, kalau 
sampai ke vendor/supplier, biasanya 35 - 40%. Artinya, margin vendor/supplier 
itu sekitar 5 - 10 % yang diberikan oleh distributornya. Supaya tidak terlalu 
tinggi dan harganya rasional 35 - 40% dari price list adalah wajar. 

Pengalaman ini juga untuk mengantisipasi kalau ternyata ada bidder yang berani 
banting harga. Kalau itu hitung HPS 100% dari price list, kebetulan ada 
vendor/supplier yang berani nawar 60% dari price list, maka budget malah tidak 
terpakai dan terkesan HPS-nya salah hitung. 

Nach, untuk software, ini yang cukup aneh. Ternyata untuk HPS saya pernah 
menggunakan 30% dari price list. Artinya, diskonnya software itu memang 
ampun-ampunan. Jadi, sadarlah segera para prinsipal... Berilah harga yang wajar 
dan rasional untuk negara miskin seperti Indonesia ini. Jangan bermain markup 
lagi atau mengiming-imingi komisi ke para aparat di Indonesia. Era itu sudah 
berlalu. 
 

--- In [email protected], Sulzer <sulz...@...> wrote:
>
> Yth Bapak2 dan Ibu2 di milis eGov-Indonesia,
> 
> 
> Beberapa hari yang lalu Saya dalam sebuah perdebatan dengan salah satu 
> Prinsipal Software, di Singapore. Perihal Sales Pricing-Scheme (Skema 
> Penetapan harga Jual).
> 
> Setelah sekian lama, Saya akhirnya mendebat, karena rasanya sudah keterlaluan 
> bagi beberapa Vendor ternama menetapkan referensi Harga Pricelist yang 
> terlalu tinggi dari Principal untuk pasar di Indonesia.
> Alasan mereka, kurang lebih dalam bahasa Indonesia-nya; 
> "Kita harus buat harga jauh lebih tinggi, karena Partner kita di Indonesia 
> harus membagi ke-kanan-dan-kiri kalau berbisnis di Indonesia. Nanti kita 
> mainkan di Discount-nya, saja". 
> 
> Duuhhh....!!!
> 
> Saya jadi teringat ketika Saya masih di Indonesia, beberapa produk Network 
> Infrastructure, Software dan Services di Indonesia menggunakan harga Price 
> List "yang begitu" itu sebagai HPS kepada instansi-instansi Pemerintah dan 
> Swasta. Termasuk kepada beberapa Auditor Pemerintah dan Swasta.
> 
> 
> Demikian kejam-nya mereka memandang "Cara Berbisnis di Indonesia". 
> ( Walaupun memang masih begitu adanya, sampai sekarang.... :( :p  )
> 
> Nah.., Saya coba kembali mengingat peran GSA ( www.gsa.gov ) di Amerika.
> Mungkin kita bisa menyerap 'sedikit' atau 'banyak' mengenai konsep GSA di 
> Amerika Serikat. Jangan seluruhnya...!!!
> 
> Sehubungan dengan narasi saya di atas, mungkin kah kita membuat Price List 
> semua Vendor yang berpartisipasi dalam Proyek Pemerintahan secara 
> Tri-Wulan-an ??
> Supaya kita, sebagai Masyarakat/Rakyat (sedikit-tidak-nya) bisa mengontrol 
> Downstream-dan-Upstream dari proses Pengadaan.
> 
> Dan juga, tentu informasi itu berguna bagi setiap Panitia proses pengadaan 
> dan bahkan para Auditor di Negara Kita.
> 
> Jangan lagi menggunakan Standard harga dari salah satu Website Belanja 
> Online, seperti Bhin***.com atau yang lainnya.
> 
> Harus inisiatif Pemerintah, bukan Informasi online dari Swasta atau Konsultan 
> yang di-tunjuk.
> 
> Demikian sedikit dari Saya. Semoga Bangsa ini punya Martabat dan Harga Diri 
> yang lebih tinggi dengan 'berbuat' sesuai hati nurani yang paling bersih...
> 
> Terima kasih.
> 
> Salam,
> Sulzer Jusman
>


Kirim email ke