Betul ini, Pak Sulzer. Karena itu, kalau saya bikin HPS mengambil price list dari vendor, biasanya untuk hardware saya potong 30 - 35 % dari price list. Logikanya kan untuk hardware biasanya diskon ke distributor itu adalah 40 - 50%. Kemudian, kalau sampai ke vendor/supplier, biasanya 35 - 40%. Artinya, margin vendor/supplier itu sekitar 5 - 10 % yang diberikan oleh distributornya. Supaya tidak terlalu tinggi dan harganya rasional 35 - 40% dari price list adalah wajar.
Pengalaman ini juga untuk mengantisipasi kalau ternyata ada bidder yang berani banting harga. Kalau itu hitung HPS 100% dari price list, kebetulan ada vendor/supplier yang berani nawar 60% dari price list, maka budget malah tidak terpakai dan terkesan HPS-nya salah hitung. Nach, untuk software, ini yang cukup aneh. Ternyata untuk HPS saya pernah menggunakan 30% dari price list. Artinya, diskonnya software itu memang ampun-ampunan. Jadi, sadarlah segera para prinsipal... Berilah harga yang wajar dan rasional untuk negara miskin seperti Indonesia ini. Jangan bermain markup lagi atau mengiming-imingi komisi ke para aparat di Indonesia. Era itu sudah berlalu. --- In [email protected], Sulzer <sulz...@...> wrote: > > Yth Bapak2 dan Ibu2 di milis eGov-Indonesia, > > > Beberapa hari yang lalu Saya dalam sebuah perdebatan dengan salah satu > Prinsipal Software, di Singapore. Perihal Sales Pricing-Scheme (Skema > Penetapan harga Jual). > > Setelah sekian lama, Saya akhirnya mendebat, karena rasanya sudah keterlaluan > bagi beberapa Vendor ternama menetapkan referensi Harga Pricelist yang > terlalu tinggi dari Principal untuk pasar di Indonesia. > Alasan mereka, kurang lebih dalam bahasa Indonesia-nya; > "Kita harus buat harga jauh lebih tinggi, karena Partner kita di Indonesia > harus membagi ke-kanan-dan-kiri kalau berbisnis di Indonesia. Nanti kita > mainkan di Discount-nya, saja". > > Duuhhh....!!! > > Saya jadi teringat ketika Saya masih di Indonesia, beberapa produk Network > Infrastructure, Software dan Services di Indonesia menggunakan harga Price > List "yang begitu" itu sebagai HPS kepada instansi-instansi Pemerintah dan > Swasta. Termasuk kepada beberapa Auditor Pemerintah dan Swasta. > > > Demikian kejam-nya mereka memandang "Cara Berbisnis di Indonesia". > ( Walaupun memang masih begitu adanya, sampai sekarang.... :( :p ) > > Nah.., Saya coba kembali mengingat peran GSA ( www.gsa.gov ) di Amerika. > Mungkin kita bisa menyerap 'sedikit' atau 'banyak' mengenai konsep GSA di > Amerika Serikat. Jangan seluruhnya...!!! > > Sehubungan dengan narasi saya di atas, mungkin kah kita membuat Price List > semua Vendor yang berpartisipasi dalam Proyek Pemerintahan secara > Tri-Wulan-an ?? > Supaya kita, sebagai Masyarakat/Rakyat (sedikit-tidak-nya) bisa mengontrol > Downstream-dan-Upstream dari proses Pengadaan. > > Dan juga, tentu informasi itu berguna bagi setiap Panitia proses pengadaan > dan bahkan para Auditor di Negara Kita. > > Jangan lagi menggunakan Standard harga dari salah satu Website Belanja > Online, seperti Bhin***.com atau yang lainnya. > > Harus inisiatif Pemerintah, bukan Informasi online dari Swasta atau Konsultan > yang di-tunjuk. > > Demikian sedikit dari Saya. Semoga Bangsa ini punya Martabat dan Harga Diri > yang lebih tinggi dengan 'berbuat' sesuai hati nurani yang paling bersih... > > Terima kasih. > > Salam, > Sulzer Jusman >
