Setuju sekali dengan Motulz. Coba sekali2 jajaran2 Dephub beserta
dirjen angkutan2 itu diaudit oleh auditor asing. Coba sekali2 seluruh
terminal, bandara, pelabuhan di seluruh Indonesia juga diaudit oleh
auditor asing.

Saya rasa semakin banyak saja keborokannya. Dan itu kembali kepada
tanggung jawab siapa itu? Apa kerjaan mereka selama ini?

p

--- In [email protected], "/\\/\\ o + u |_ z"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bagi saya, ini merupakan tindakan "SHOW OFF" aja. Untuk menunjukkan
kepada masyarakat / DPR bahwa Departemen Perhubungan melakukan
tindakan (yang nampak TEGAS).
>
> Terlepas dari maskapai mana yang layak atau tidak layak saya kira
semua kembali kepada PIHAK KELAIKAN PERHUBUNGAN UDARA. Bagaimana
mungkin pihak kelaikan tidak melakukan pekerjaannya dalam mengawasi
semua aturan kelaikan penerbangan. Bagi saya ini omong kosong. Yang
musti di audit itu bukan maskapainya TAPI jajaran direktorat
departemen perhubungan-nya!
>
> Bagaimana bukan show-off.. ketika dihantam berkali-kali oleh
kecelakaan baru melakukan audit. Bagaimana dengan PERHUBUNGAN DARAT?
Bus? kereta api? Pernahkan dilakukan audit? masuk kategori berapa tuh
Kereta Api JABOTABEK?
>
> Jangan lah kita menjadi lega atas sikap yang seolah-olah merupakan
tindakan efektif padahal sekedar tindakan dadakan untuk "asal
masyarakat senang".
>
> Maka.. yang musti diperbaiki saat ini adalah jajaran direktorat
Departemen Perhubungannya. Bagaimana pun regulator lah yang punya
wewenang dalam mengatur jalannya system perhubungan di negara ini.
Bukan operatornya.
>
> Motulz

Kirim email ke