Setuju sekali dengan Motulz. Coba sekali2 jajaran2 Dephub beserta dirjen angkutan2 itu diaudit oleh auditor asing. Coba sekali2 seluruh terminal, bandara, pelabuhan di seluruh Indonesia juga diaudit oleh auditor asing.
Saya rasa semakin banyak saja keborokannya. Dan itu kembali kepada tanggung jawab siapa itu? Apa kerjaan mereka selama ini? p --- In [email protected], "/\\/\\ o + u |_ z" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Bagi saya, ini merupakan tindakan "SHOW OFF" aja. Untuk menunjukkan kepada masyarakat / DPR bahwa Departemen Perhubungan melakukan tindakan (yang nampak TEGAS). > > Terlepas dari maskapai mana yang layak atau tidak layak saya kira semua kembali kepada PIHAK KELAIKAN PERHUBUNGAN UDARA. Bagaimana mungkin pihak kelaikan tidak melakukan pekerjaannya dalam mengawasi semua aturan kelaikan penerbangan. Bagi saya ini omong kosong. Yang musti di audit itu bukan maskapainya TAPI jajaran direktorat departemen perhubungan-nya! > > Bagaimana bukan show-off.. ketika dihantam berkali-kali oleh kecelakaan baru melakukan audit. Bagaimana dengan PERHUBUNGAN DARAT? Bus? kereta api? Pernahkan dilakukan audit? masuk kategori berapa tuh Kereta Api JABOTABEK? > > Jangan lah kita menjadi lega atas sikap yang seolah-olah merupakan tindakan efektif padahal sekedar tindakan dadakan untuk "asal masyarakat senang". > > Maka.. yang musti diperbaiki saat ini adalah jajaran direktorat Departemen Perhubungannya. Bagaimana pun regulator lah yang punya wewenang dalam mengatur jalannya system perhubungan di negara ini. Bukan operatornya. > > Motulz
