Numpang tanya, Bagaimana dengan pembuatan KTP DKI Jakarta? Apakah masih gratis atau sudah ada kebijakan baru yang dilakukan oleh Gub.DKI Jakarta dalam rangka menghadapi Pilkada 2007.
Sebab akhir2 ini sewaktu membuat KTP hilang ataupun perpanjangan dikenakan Beaya, saya tanya mana ketentuan tersebut " tuh lihat saja ada daftarnya..", sewaktu dibaca memang ada tertulis biaya untuk keterlambatan tapi bukan ketentuan untuk beaya pembuatan, tanya sama DAKEL (Dewan Kelurahan) salah satu warga RT di Kelurahan kita, yah kasih saja uang rokok. Kok masih ada juga orang2 kita yang mau melakukan tindakan yang tidak mendidik, meski kita tahu bahwa gajih PNS berapa tapi lihat juga tidak semua Swasta yang berlimpahan. Jadis sebenarnya gimana nih membuat KTP DKI Jakarta ada biaya atau tidak? Mohon Informasi. Dulu sebelum Reformasi saya perpanjang tidak ada bayaran sepeser pun eh sekarang dengan KTP seumur hidup justru kena nih bayaran. Kebetulan karena sangat butuh saya tidak mau rewel tapi sebelumnya jika tidak dibuat tanda terima saya ogah bayar dan untuk itu sudah saya lakukan, cuma kali ini karena butuh ya terpaksa deh keluar biaya Rp.25.000,- (KTP baru Rp.15.000,- dan pembuatan KTP Rp.10.000,-). Untuk KTP baru karena baru masuk usia 17 Tahun ada tambahan Rp.5.000,- sebab katanya harus ada biaya untuk menganterkan Data baru tersebut ke Dinas Kependudukan, begitu pula dengan saya jika tidak ada photocopy KTP, meski sudah ada surat keteranga Polisi hal kehilang, harus bayar tambahan sebesar Rp.10.000,- juga dengan alasan yang sama harus ada beaya untuk antar Data2 ke Dinas Kependudukan, Apa iya biaya operasi harus ditanggung oleh Warga, akhirnya saya dapat copy KTP yang hilang, sehingg terhindar beaya tambahan Rp.10.000,- Sedang Warga Kelurahan Tebet Barat dari Informasi teman saya yang sekarang pindah ke Timur kok disini ada punggutan katanya. Jadi setiap pindah Kontrakan sudah harus meroggoh kantong yang sudah hampir kering oleh kelakuan oknum di Kelurahan, karena setiap pindah ganti KTP saya bilang tidak usah ganti setiap kali pindah inilah masih ada juga diantara kita yang masih taat pada peraturan yang benar.Salut sama Lurah Tebet Barat karena berani bertindak bawahan yang tidak benar. Mohon penjelasan dari Rekan-Rekan. Wassalam Mamang On 4/19/07, wahyu adiningtyas <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Menurutku ini bukan masalah polos tidak polos atau apes tidak apes... > kejadian-nya mungkin acak, dan mungkin saja teman-teman anda satu saat > dapat gilirannya...namun bagaimanapun ini hal yang selalu terjadi pada > berbagai lini pelayanan publik di Indonesia (dari pembuatan akte > kelahiran, ktp dll), seharusnya pemerintah memang harus memperhatikan > hal-hal seperti ini sehingga setiap orang mendapatkan haknya untuk > memperoleh pelayanan yang baik dari pemerintah. > > salam
