Saya setuju pada pemikiran bahwa pemerintah seharusnya
menjadi regulator dan fasilitator utk semua pihak dan semua
kalangan. Baik pengusaha mal, juga pedagang tradisional.

Yang saya sedikit bingung adalah, selama ini apa dong fungsi
PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar tradisional?
Sepertinya kok tidak pernah kelihatan mengelola bidangnya dgn baik,
selain memungut retribusi ini itu dari pedagang ya?
Pasar2 tradisional tetap saja jorok, kumuh, kotor, dan berantakan.
Wajar jg para pembeli teralih ke mal utk beli kebutuhan sehari2.
Tempatnya nyaman, berAC, bersih, harga2 stabil, ada bonus2
promosi, dan segala macam servis yg memang dikelola dgn
baik shg bisa mengalihkan perhatian orang2 yg ingin belanja.

Lalu kalau sudah begini, kira2 bagaimana sebaiknya?
Adakah pemda juga memperhatikan kebedaraan pasar trad ini?
Atau malah mrk milih bikin mal demi pemasukan pajak?

salam bingung,
totot


----- Original Message -----
From: "Ignas Iryanto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, May 02, 2007 6:45 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mall dan survey AC Nielsen


> Wah ini argumen yang sulit diterima. Pemerintah boleh saja mengijinkan
pendirian mal mal mewah, dengan jarak yang berdekatan, dengan menhancurkan
pangsa pasar tradisional di dekatnya dan memutuskan mata pencaharian
pedagang tradisional yang menggantungkan hidupnya di pasar pasar
tradisional......dan mereka mereka (atau kita kita) yang berpihak ke pasar
tradisional, silahkan jauhi ritel modern dan pergi ke pasar tradisional...so
diserahkan sepenuhnya kepada pasar.
>
>   Dimana fungsi pemerintah sebagai fasilitator dan regulator, yang harus
menyeimbangkan berbagai kepentingan dari warganegaranya ? Ini benar benar
kembali ke jaman kunonya free fight liberalism....  berbahaya...sungguh
berbahaya argumen seperti ini........
>   Negara yang baik adalah negara yang memberi perlindungan politik kepada
kelompok minoritas (politis) sehingga yang minoritas pun memiliki akses pada
mekanisme pengambilan keputusan politik negara...
>   Negara yang baik adalah negara yang memberi perlindungan ekonomi kepada
kelompok yang lemah secara ekonomi agar memiliki akses pada aset aset
ekonomi yang dapat memberikan kesejahterahan..JUGA kepada kelompok yang
lemah ini....
>   Negara yang baik adalah negara yang memberikan perlindungan pada
kelompok budaya yang terkecil sekalipun agar memiliki ruang ekspresi budaya
sebagai bagian dari budaya rakyat negara tersebut.......
>   Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memahami fungsinya sebagai
badan eksekutif......sebagai bagian dari lembaga lembaga negara yang
lain...untuk menjamin eksisnya negara dalam memberikan perlindungan politik,
ekonomi maupun budaya...mulai dari kelompok kelompok yang lemah
tersebut...... Pemerintah yang baik juga memahami bahwa dari sononya dia
tidak identik dengan negara itu sendiri..sehingga ruang untuk adanya check
dan balance antara berbagai lembaga negara (termasuk pemerintah) terbuka
seluas-luasnya......
>   Pemerintah yang membiarkan pendirian mal mal besar yang jelas akan
menggusur pasar pasar tradisional (dan hal hal lain yang analog dengan ini),
bukan pemerintah yang baik..
>   Apakah yang besar tidak berhak atas perlindungan negara ? Jelas berhak
namun sering tidak perlu, karena mereka sudah cukup kuat melindungi dirinya
sendiri. Negara justru harus menjaga agar kelompok kelompok yang kuat tidak
sangat mendominasi, menguasai sehingga malah menghancurkan...
>


Kirim email ke