Terima kasih atas infonya.Penting banget untuk saya yang kerjanya di jalan. 


Jolanda D Matakupan <[EMAIL PROTECTED] delirium. com> wrote:

Guys... Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung minta aja Slip Biru. 
Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. Slip Merah dan Slip Biru. Kalau Slip Merah, 
berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara 
hukum. Kalau kita dapat Slip Merah , berarti kita akan disidang. Dan SIM kita 
harus kita ambil di pengadilan setempat. Tapi ngerti sendiri kan prosesnya? 
Nguantri yg panjang bgt. Belom lagi calo2 yang bejibun. Tetapi kalau Slip Biru 
kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. kita tinggal transfer 
dana ke nomer rekening tertentu (BNI kalo ga salah). Abis gitu kita tinggal 
bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM kita di kapolsek terdekat dimana 
kita ditilang. Misalnya, kita ditilang di Perempatan Mampang-Kuningan, kita 
tinggal ambil SIM kita di Polsek Mampang. Dan denda yang tercantum dalam KUHP 
Pengguna Jalan Raya itu tidak melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi, masuk ke 
Kas Negara. Jadi, kalau ada Polantas
yang sampe minta undertable Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,- Biasanya di 
Bunderan HI arah Imam Bonjol tuh, (sorry) but it's Bu**S**t! Pasti masuk 
kantong sendiri.

Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena tilang di Bundaran 
Kebayoran (Ratu Plaza). Saya memotong garis marga. Karena dari arah senopati 
sebelumnya saya berfikir untuk ke arah Senayan, tetapi di tengah jalan saya 
berubah pikiran untuk lewat sudirman saja. Dan saya memotong jalan. Saya 
berhenti di lampu merah arah sudirman. Dan tiba-tiba Seorang polisi menghampiri 
dan mengetok kaca mobil. Dia tanya, apa saya tau kesalahan saya? Ya saya bilang 
nggak tau. Trus dia bilang kalau saya memotong Garis Marka (atau apalah 
namanya, garis yang bukan garis putus-putus). Saya cuman bilang, masa sih pak? 
saya nggak liat. Maafin deh pak. Tapi dia ngotot meminta SIM saya. Alhasil saya 
harus berhenti sejenak untuk bernegosiasi. Dia meminta Rp. 70.000,-. Dengan 
alasan, kawasan itu adalah Kawasan Tertib Lalulintas. "Nyetir sambil nelfon aja 
ditilang mbak!". Dia bilang gitu. Saya kembali ke mobil, dan berbicara sama 
teman saya yang kebetulan menemani perjalanan
saya. Teman saya bilang, "Udah kasih aja Rp. 20.000,- kalo ga mau loe minta 
Slip Biru aja". Dengan masih belum tau apa itu Slip Biru, saya kembali 
menghampiri pak polisi sambil membawa uang pecahan Rp. 20.000,-. "Pak, saya 
cuman ada segini." Si polisi dengan arogannya berkata, "Yaahh.. segitu doang 
sih buat beli kacang juga kurang mbak". Sambil tertawa melecehkan dengan 
teman2nya sesama `Polisi Penjaga`. "Ya udah deh pak, kalo gitu tilang aja. Tapi 
saya minta Slip yang warna Biru ya pak!". Seketika saya melihat raut wajah 
ketiga polisi itu berubah. Dan dengan nada pelan salah satu temannya itu 
membisikkan, tapi saya masih mendengar karna waktu itu saya berada di dalam 
pos. "Ya udah, coba negoin lagi, kalo ga bisa ga papalah. Penglaris, Mangsa 
Pertama. Hahahaha..." . Sambil terus mencoba ber-nego. Akhirnya saya yang 
menjadi pemenang dalam adu nego tersebut. Dan mereka menerima pecahan Rp. 
20.000,- yang saya tawarkan dan mengembalikan SIM saya. Dalam 
perjalanan, teman saya baru menjelaskan apa itu Slip Biru.

So, kalo dititalng. Minta Slip Biru aja ya! Kita bisa membayangkan dong, 
bagaimana wajah sang polantas begitu kita bilang, "Saya tilang aja deh pak, 
Saya mengaku salah telah menerobos lampu merah.Tolong Slip Biru yah!". Pasti 
yang ada dalam benak sang polisi "Yaahh... ngga jadi panen deh gue..."

Drive Save, Drive Carefully, & Cheers,
_________________________________________________________
Jolanda D Matakupan
The Jakarta Delirium Event Organizer, Production House, Architect & Interior 
Design, Export Import Delivery Services. 
e-mail: : [EMAIL PROTECTED] delirium. com 
Phone : +6221.30730701 
Mobile : +62811.176.706


Kirim email ke