Tentu saja kita bebas berpendapat dan memiliki persepsi apapun, itu hak saudara
Patrick untuk beropini seperti itu. Fakta yang ada, setelah RD dan stafnya yang
ikut diperiksa mengatakan ada dana DKP ke capres, tidak ada capres yang segera
menanggapi kecuali AR. Setelah AR mengaku, baru SBY lewat Andi menanggapi, Mega
lewat Pramono menanggapi, Hasyim Muzadi menanggapi, Siswono dan juga Sarwono
menanggapi. Terakhir Akbar Tanjung soal dana ke Golkar dan ke tim sukses
Wiranto. Itu faktanya. Kini malah berkembang ke wacana fitnah memfitnah.
Mengharapkan kejaksaan, toh sudah ditegaskan oleh jaksa penuntut bahwa mereka
tidak akan mengusut soal kemana larinya dana..siapa penerimanya. (padahal sudah
ada yang mengaku...apalagi jika tidak ada yang mengaku). KPK mengatakan itu
bukan wewenang dia, tidak masuk dalam tugas dia. Timtas Tipikor tidak jelas
lagi kiprahnya setelah Hendarman jadi Jaksa Agung, apa dibubarkan atau
Hendarman merangkap jabatan..tidak jelas lagi. Selain itu, sudah pernah
didiskusikan di forum ini, syaratnya agenda politik dibalik langkah
pemberantasan korupsi ini.
Kita mengharapkan bahwa setelah Amien Rais menyebutkan bahwa capres lain juga
menerima bahkan juga menerima dana dari luar negeri, yang dilakukan adalah
kepala negara memerintahkan kapolri untuk menyelidiki hal tersebut.
Mekanismenya rasanya tidak usah yang susah susah. Cek daftar penerima sumbangan
di DKP (jika ada kuitansinya lebih baik lagi), panggil dan periksa dia atas
dasar apa atau sebagai apa dia menerima sumbangan tersebut...dst sehingga
masalah ini terus berkembang, siapa tahu bisa diungkap. Jika ada indikasi
pelanggaran UU tingkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan dan jika makin
jelas...temukan tersangkanya. Dalam soal dana luar negeri, perintahkan PPATK
untuk membuka akses datanya ke Polri dst. Jika dalam penyelidikan tidak
ditemukan apa2 baru pernyataan tentang fitnah, wajar dikeluarkan.
Saya melihat, bahwa potensi masalah itu dapat bergulir, dibuka atau
distimulasi oleh pengakuan Amien Rais. Bahwa anda tidak melihat itu atau
melihat itu tapi tidak mengakuinya, silahkan saja...itu hak anda. Ingat lho,
saya tidak masuk ke perdebatan mengenai motivasinya melakukan pengakuan....juga
tidak masuk ke basis moral yang melatar belakangi pengakuan itu.
Yang terakhir, rame ramenya kasus ini...bukankah telah mulai membuat kita
atau publik agak lupa soal pencairan dana Tommy ? Apa yang Hendarman lakukan
thd Hamid Awaludin dan Yusril ?
Tiba tiba kita dikejutkan dengan dibukanya kembali kasus BPPC. Mengapa kasus
lama ini dibuka kembali ? Substansi kejahatannya atau ada motivasi lain ? Konon
ada dana yang totalnya 60 juta Euro milik Tommy yang mau direbut kembali.
Salam, Irry
Patrick <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Ignas Yth.,
IMO, tidak ada 1 pun segi positif dari "pengakuan dosa" Pak
Amien...Tidak ada itu...Tidak!!!
Seandainya "pengakuan dosa" itu tidak terjadi, peluang masih cukup
terbuka luas bagi penyelidikan yg lebih lanjut ttg aliran dana DKP!
Dgn catatan, ada komitmen Jaksa Penuntut dlm pengentasan korupsi!
Menyoal dakwaan...Ajakan Bapak untuk memperdebatkannya juga saya
apresiasi...Dakwaan itu memang seharusnya tidak dibatasi atas
penyalahgunaan dana non-bujeter..Harusnya, penyelidikan & penyidikan
juga mengarah kpd pihak yg menerima aliran dana DKP!
Yg memberi & yg menerima harus diusut tuntas!
(hal ini saya utarakan agar Pak Budi Dharma tidak menilai saya yg
hanya menyudutkan Pak Amien Rais :-)
Menyoal kasus sumbangan pada Capres & Partai Politik, kasus RD & dana
DKP dapat dianggap sbg fenomena gunung es...Yakni, pola-pola tim
sukses dalam penggalangan dana kampanye melalui "praktik pemerasan",
bisa kpd. para menteri yg non-partisan dan pejabat BUMN...Hal ini
sudah menjadi rahasia umum...Bukan begitu Pak Ignas?
Menyoal UU Pilpres pasal 45 ayat (1), saya hakul yakin, para
capres/cawapres & jajaran tim suksesnya sadar akan aturan
itu...Larangannya sudah jelas kok, tidak diperkenankan menerima dana
dari lembaga pemerintah! Sptnya mudah? Tidak 'njlimet'..Lantas, kenapa
Wapres JK masih 'keukeuh', seraya mengaku tidak tahu ttg asal-usul
sumbangan terkait dgn dana kampanye (Kompas 22/5)?
Seribet itukah menelusuri sumbangan atas dana kampanye?
Salam,
Patrick Hutapea
Pertanyaannya, bila kita tidak bisa mengikis pola-pola spt ini, sampai
kapan kita bisa berdemokrasi secara beradab?