Masn Manneke,

Sebenarnya yg saya tanyakan bukan soal profesi butcher.., tapi bagimana 
kelaziman di negara lain soal kompetensi  ini.

Di Indonesia kini dengan  UU , ada yg namanya BNSP Badan Nasional 
Sertifikasi Profesi  yg lamgsung dibawah Presiden..

Dan  Lembaga inilah yang  berhak mengakreditasi suatu LSP.  ,juga 
menyetujui standar kompetensi yang di buat oleh LSP.

Teorinya, LSP di bangun bersama yaitu ada dewan pengarah , yg seharusnya 
terdiri, dari asosiasi profesi , asosiasi industri, pakar dan pemerintah.

Lalu LSP membuat standar kompetensi, memiliki assesor , yang akan mengujui 
mrk yg mau dapat sertifikat, dan juga punya Tempat untuk uji Kompetensi..

Ada beberapa yang konon sudah jadi. misalnya standar kompetensi pariwisata, 
kompetensi Maritim,, dan mungkin lainnya



Maunya sih  sertifikat kita itu diakui dunia internasional., jadi 
pemiliknya mudah kerja juga di LN..

Saya diajak ikut membentuk LSP , sebagai salah satu wakil asosiasi industri.


Disini sy mulai kecewa, BNSP spt mengejar setoran agar terbentuk banak 
LSP., supaya dianggap berhasil , . yg bisa bermuara rendahnya mutu LSP yg 
disertifikasi.

LSP nya yang kayaknya mengejar untung mau narik duit utk keluarkan 
sertifikat komnpetensi.

Padahal ya itu.. harusnya kan tujuannya membuat orang jd kompeten dalam 
bidang tertentu ,. bukan membuat orang punya sertifikat kompetensi  ttp 
nyatanya nggak kompeten., karena misalnya standar kompetensi maupun  metode 
pelatihannya menyedihkan.

Belum lg sistimatik ayang acak acakan..

BNSP Indonesia ini. telah memutuskan untuk ikut  cara Australia.., jadi 
memang kiblatnya bukan Jerman.  atau kanada.

Konon katanya di Australai, pendidikan kompetensi bisa mulai dr pemberian 
sertifkat kompetensi untuk beberapa kompetensi, sampai jihga bisa ke 
jenjang D1 sampai D4., dan dnegan penyesuaan khuss nlaliu bisa juga jadi S 1.

Jadi orang ini sampai D4 , memang nggak masuk ke UNI.

Melihat konsepnya ...saya pikir .. ini bagus sekali... , mending anak 
ijazah SMP, tapi punya  kompeten untuk  bidang  keahliantertentu .., misal 
bikingigi palsu.. atau kompeten di bidang memasak.., ...

daripada lulusan SMA yang nggak punya kompetensi apa apa..

Rasanya ini bisa menjawab  efisiensi yang dituntut di dunia usaha 
skearang.. tapi yaitu.. lho... , pembinanya aja.. ada Depnaker .., 
depdikbud dan dep. teknis, kalau industri daging ya  Departemen Pertanian.


Mungkin juga karena sosialisais yg kurang..,  nbggak orang pemerintahnya, 
nggak swastany amasih kebingungan.. lalu lihat mana yg bis amenghasilkan 
uang aja... padahal menurut saya harusnya pemerintah lebih serius mendorong 
ini., karena ini adalah investasi di SDM.. yang akan sangat begruna dlm 
persaingan di era global ini.


Salam

Haniwar




At 01:34 PM 12-07-07, you wrote:

>Setahu saya, ada organisasi profesi yang berwenang mengeluarkan semacam 
>"izin praktik" bagi profesi-profesi tertentu, seperti akuntan, pengacara, 
>dokter, psikolog, penerjemah dan perawat. Tapi, ada juga profesi-profesi 
>seperti pelaut, teknisi, yang tidak bernaung di bawah sebuah organisasi 
>profesi, tetapi memiliki badan sertifikasinya sendiri. Soal kelompok yang 
>kedua ini, saya tak banyak tau.
>
>Namun, terkait dengan kelompok pertama, yang duduk dalam organisasi 
>profesi pemberi sertifikasi itu semestinya ya mewakili semua stakeholders. 
>Ada yang dari universitas penerbit ijazah, ada yang dari profesional, dan 
>juga ada yang dari konsumen. Biasanya, bahkan ada juga wakil pemerintah. 
>Ini kalau mau terwakili semua pihak yang berkepentingan lho ya.
>
>Tapi, dalam organisasi-organisasi profesi yang sejauh ini ada, tampaknya 
>perwakilannya terbatas. Yang namanya IDI, ya anggotanya dokter semua. 
>Demikian juga yang namanya IAI, itu isinya akuntan semua. Ada HPI 
>(Himpunan Penerjemah Indonesia), isinya ya penerjemah semua.
>
>Dalam organisasi profesi yang mewadahi para psikolog, misalnya, mereka ini 
>menentukan kompetensi apa yang mesti dimiliki seorang lulusan fak. 
>psikologi yang mau praktik jadi psikolog. Nah, artinya, mereka punya suara 
>dalam menentukan kurikulum pendidikan psikolog, bahkan juga menetapkan 
>bahwa untuk praktik sebagai psikolog kini tak lagi cukup dengan ijazah S2, 
>tapi harus punya ijazah S2 Psikologi jalur Profesi.
>
>Maka, universitas pun lalu punya alasan buat membuka program S2 Psikologi 
>jalur Profesi, di samping yang jalur Akademik.
>
>kalau dilihat dalam kasus ini, sebetulnya organisasi profesi pemberi 
>sertifikasi "praktik" itu sudah punya suara yang cukup signifikan dalam 
>menentukan apa yang harus diajarkan oleh universitas. Maka itu, jadi 
>mengherankan kalo lalu dikatakan "tak cukup punya ijazah saja." Lha wong 
>ijazah itu tanda bahwa seseorang sudah memenuhi syarat kompetensi yang 
>ditetapkan oleh lembaga profesinya kok.
>
>Makanya, bagi saya kok bau-bau rebutan lahan dan proyek sangat kental 
>dalam statement Mister Moedjiman yang di-posting tempo hari oleh mas Agus 
>Hamonangan itu.
>
>Tanggapan saya atas pertanyaan Bung Stephanus ini semoga juga bisa 
>menjawab sedikit keingintahuan Pak Haniwar. Sori banget, saya tak banyak 
>tahu soal profesi butcher yang ditanyakan Pak Haniwar. Mungkin yang lain 
>bisa ikut bantu info?
>
>manneke

Kirim email ke