Masn Manneke, Sebenarnya yg saya tanyakan bukan soal profesi butcher.., tapi bagimana kelaziman di negara lain soal kompetensi ini.
Di Indonesia kini dengan UU , ada yg namanya BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi yg lamgsung dibawah Presiden.. Dan Lembaga inilah yang berhak mengakreditasi suatu LSP. ,juga menyetujui standar kompetensi yang di buat oleh LSP. Teorinya, LSP di bangun bersama yaitu ada dewan pengarah , yg seharusnya terdiri, dari asosiasi profesi , asosiasi industri, pakar dan pemerintah. Lalu LSP membuat standar kompetensi, memiliki assesor , yang akan mengujui mrk yg mau dapat sertifikat, dan juga punya Tempat untuk uji Kompetensi.. Ada beberapa yang konon sudah jadi. misalnya standar kompetensi pariwisata, kompetensi Maritim,, dan mungkin lainnya Maunya sih sertifikat kita itu diakui dunia internasional., jadi pemiliknya mudah kerja juga di LN.. Saya diajak ikut membentuk LSP , sebagai salah satu wakil asosiasi industri. Disini sy mulai kecewa, BNSP spt mengejar setoran agar terbentuk banak LSP., supaya dianggap berhasil , . yg bisa bermuara rendahnya mutu LSP yg disertifikasi. LSP nya yang kayaknya mengejar untung mau narik duit utk keluarkan sertifikat komnpetensi. Padahal ya itu.. harusnya kan tujuannya membuat orang jd kompeten dalam bidang tertentu ,. bukan membuat orang punya sertifikat kompetensi ttp nyatanya nggak kompeten., karena misalnya standar kompetensi maupun metode pelatihannya menyedihkan. Belum lg sistimatik ayang acak acakan.. BNSP Indonesia ini. telah memutuskan untuk ikut cara Australia.., jadi memang kiblatnya bukan Jerman. atau kanada. Konon katanya di Australai, pendidikan kompetensi bisa mulai dr pemberian sertifkat kompetensi untuk beberapa kompetensi, sampai jihga bisa ke jenjang D1 sampai D4., dan dnegan penyesuaan khuss nlaliu bisa juga jadi S 1. Jadi orang ini sampai D4 , memang nggak masuk ke UNI. Melihat konsepnya ...saya pikir .. ini bagus sekali... , mending anak ijazah SMP, tapi punya kompeten untuk bidang keahliantertentu .., misal bikingigi palsu.. atau kompeten di bidang memasak.., ... daripada lulusan SMA yang nggak punya kompetensi apa apa.. Rasanya ini bisa menjawab efisiensi yang dituntut di dunia usaha skearang.. tapi yaitu.. lho... , pembinanya aja.. ada Depnaker .., depdikbud dan dep. teknis, kalau industri daging ya Departemen Pertanian. Mungkin juga karena sosialisais yg kurang.., nbggak orang pemerintahnya, nggak swastany amasih kebingungan.. lalu lihat mana yg bis amenghasilkan uang aja... padahal menurut saya harusnya pemerintah lebih serius mendorong ini., karena ini adalah investasi di SDM.. yang akan sangat begruna dlm persaingan di era global ini. Salam Haniwar At 01:34 PM 12-07-07, you wrote: >Setahu saya, ada organisasi profesi yang berwenang mengeluarkan semacam >"izin praktik" bagi profesi-profesi tertentu, seperti akuntan, pengacara, >dokter, psikolog, penerjemah dan perawat. Tapi, ada juga profesi-profesi >seperti pelaut, teknisi, yang tidak bernaung di bawah sebuah organisasi >profesi, tetapi memiliki badan sertifikasinya sendiri. Soal kelompok yang >kedua ini, saya tak banyak tau. > >Namun, terkait dengan kelompok pertama, yang duduk dalam organisasi >profesi pemberi sertifikasi itu semestinya ya mewakili semua stakeholders. >Ada yang dari universitas penerbit ijazah, ada yang dari profesional, dan >juga ada yang dari konsumen. Biasanya, bahkan ada juga wakil pemerintah. >Ini kalau mau terwakili semua pihak yang berkepentingan lho ya. > >Tapi, dalam organisasi-organisasi profesi yang sejauh ini ada, tampaknya >perwakilannya terbatas. Yang namanya IDI, ya anggotanya dokter semua. >Demikian juga yang namanya IAI, itu isinya akuntan semua. Ada HPI >(Himpunan Penerjemah Indonesia), isinya ya penerjemah semua. > >Dalam organisasi profesi yang mewadahi para psikolog, misalnya, mereka ini >menentukan kompetensi apa yang mesti dimiliki seorang lulusan fak. >psikologi yang mau praktik jadi psikolog. Nah, artinya, mereka punya suara >dalam menentukan kurikulum pendidikan psikolog, bahkan juga menetapkan >bahwa untuk praktik sebagai psikolog kini tak lagi cukup dengan ijazah S2, >tapi harus punya ijazah S2 Psikologi jalur Profesi. > >Maka, universitas pun lalu punya alasan buat membuka program S2 Psikologi >jalur Profesi, di samping yang jalur Akademik. > >kalau dilihat dalam kasus ini, sebetulnya organisasi profesi pemberi >sertifikasi "praktik" itu sudah punya suara yang cukup signifikan dalam >menentukan apa yang harus diajarkan oleh universitas. Maka itu, jadi >mengherankan kalo lalu dikatakan "tak cukup punya ijazah saja." Lha wong >ijazah itu tanda bahwa seseorang sudah memenuhi syarat kompetensi yang >ditetapkan oleh lembaga profesinya kok. > >Makanya, bagi saya kok bau-bau rebutan lahan dan proyek sangat kental >dalam statement Mister Moedjiman yang di-posting tempo hari oleh mas Agus >Hamonangan itu. > >Tanggapan saya atas pertanyaan Bung Stephanus ini semoga juga bisa >menjawab sedikit keingintahuan Pak Haniwar. Sori banget, saya tak banyak >tahu soal profesi butcher yang ditanyakan Pak Haniwar. Mungkin yang lain >bisa ikut bantu info? > >manneke
