Penanggulangan HIV dan AIDS yang dilakukan oleh seluruh stakeholder
(Pemerintah, LSM, ODHA) kini sedikit mengalami hambatan. Adanya
pelarangan Lokalisasi di beberapa wilayah, bahkan pembubaran
lokalisasi menyebabkan para pekerja seks berada di jalan-jalan. Ini
berakibat upaya pemeriksaan kesehatan tentang Infeksi Menular Seksual
(IMS) serta HIV semakin sulit terkontrol. Kebijakan pembubaran
lokalisasi ini dikuatirkan akan mempertinggi proses penularan HIv ke
masyarakat umum. Untuk itu KPA Nasional akan membikin lokakarya yang
membahas tentang legalisasi prostitusi dan pengakuan pekerja seks
sebagai pekerja profesional, sama dengan pekerja lainnya. dalam acara
ini akan ada sesi debat yang membahas pro-kontra tentang legalisasi
prostitusi tersebut. Untuk itu kami mengundang para jurnalis untuk
mengikuti konfrensi pers yang akan diadakan di :

Tempat             :  Hotel Sahid Jaya, Jl jendral Sudirman no 86  Jakarta
Narasumber         :  Dr Nafsiah Mboi (sekertaris KPA Nasional)
                          Perwakilan Pekerja Seks
Hari                : Kamis
Tanggal/waktu       :  27 November 2008 / 11.00-selesai


Disamping membahas tentang legalisasi prostitusi, acara ini juga akan
melihat kajian hukum pekerja seks di Indonesia. maka besar harapan
kami, jika jurnalis bersedia datang untuk melakukan peliputan di avara
ini. Terimakasih



Ajianto

Kordinator Media dan komunikasi
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)
0811984144

Kirim email ke