--- nagabonarjadidua <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
> ....
> BPPK (dalam hal ini STAN-red) juga merasakan
> imbasnya akibat
> keputusan DJPBN ini. Kenapa tidak? Kita lihat saja
> hampir sepertiga
> dari calon peserta D IV Tahun ajaran 2007/2008
> adalah berasal dari
> DJPBN. Jika sepertiga tersebut batal kuliah,
> tentunya STAN akan
> "kotar-katir" karena sepertiga bangku kuliah
> tersebut akan kosong.
> Akibatnya apa yg telah direncanakan oleh STAN
> berubah drastis. Bahkan
> bisa saja STAN memandang para pimpinan DJBPN tidak
> bisa melakukan
> perencanaan yang matang. Karena telah mengambil
> kebijakan yang PLIN-
> PLAN. Ibaratnya menelan kembali ludah yang sudah
> dibuang ke tanah.
Terlepas dari adil atau tidak, justru saya melihat ini
sebagai salah satu kebodohan BPPK. BPPK telah nyata
nyata menerima surat permohonan pembatalan kelulusan
peserta yang berasal dari DJPBN. Seandainya BPPK mau
mengindahkan surat tersebut maka kekurangan siswa yang
mencapai 1/3 tersebut dapat diisi dari Ditjen lain.
Justru BPPK telah melecehkan DJPBN karena surat
tersebut memakai kop DJPBN yang notabene mewakili
instansi bukan pribadi.
I love You All
HaBeWe
NB: buat lae Eko S Nababan, yakinlah kekuatan bahwa
"..segala sesuatu akan indah pada saatnya." Saya harap
lae pernah dengar/ baca kutipan tersebut.
____________________________________________________________________________________
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us. http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7