Pak R. Rusdiah, Hanya sugesti dan tidak dimaksudkan seperti amandemen dan tidak ribet. Intinya, jika ada yang mau jual mengapa harus dilarang? Mungkin yang mau jual melihat potensi bisnis, tinggal difasilitasi saja dan yang jelas memang bertentangan dengan Peraturan IDNIC. Namun menurut pemahaman saya tidak bertentangan dengan RFC 1591.
Best regards, Paustinus Siburian, SH. http://www.ipaust.com ___________________________________________________________ Do You Yahoo!? -- Une adresse @yahoo.fr gratuite et en français ! Yahoo! Mail : http://fr.mail.yahoo.com _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]