Pak R. Rusdiah,
Hanya sugesti dan tidak dimaksudkan seperti amandemen
dan tidak ribet.  Intinya,  jika ada yang mau jual
mengapa harus dilarang? Mungkin yang mau jual melihat
potensi bisnis, tinggal difasilitasi saja dan yang
jelas memang bertentangan dengan Peraturan IDNIC.
Namun menurut pemahaman saya tidak bertentangan dengan
 RFC 1591.

Best regards,

Paustinus Siburian, SH.
http://www.ipaust.com


___________________________________________________________
Do You Yahoo!? -- Une adresse @yahoo.fr gratuite et en français !
Yahoo! Mail : http://fr.mail.yahoo.com

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke