On Tue, Aug 13, 2002 at 08:22:22PM +0700, Andrew wrote:
> Saya sependapat dengan Pak Paustinus, kalau memang ada yang mau jual domain
> .co.id mengapa harus dilarang, mungkin sangat potensial untuk bisnis. 
> Jika saat ini masih bertentangan dengan peraturan, ya jika komunitas menginginkan
> mari kita tinjau ulang peraturan tersebut. Lucu juga jika mau beli domain harus
> bikin perusahaan dulu, padahal yang mau dibisniskan adalah jual beli domain :).


Bagaimana kalau ada yang menawarkan US$10 juta dan beli semua .ID?
(Pernah ada perusahaan asing yang menawarkan hal ini.)
Kalau prinsipnya hanya jual beli, maka tentunya itu tawaran menarik.

Jual beli domain adalah pendekatan yang salah terhadap dunia cyber.
Ini mirip dengan jual beli nama jalan. :)
Apakah nama jalan (seperti Thamrin, Ir. H. Juanda, Soekarno-Hatta,
atau bahkan nama pribadi) merupakan sebuah hal yang diperjual belikan?
Jika hanya jual beli yang dipentingkan, maka siapa saja yang punya uang
akan mendominasi nama "jalan".  Mungkin minggu depan seorang yang kaya
akan membeli nama jalan "yang cantik" dan memindahkan ke depan rumahnya
sehingga surat-menyurat orang lain akan nyasar ke rumahnya.

Tentang pelonggaran nama domain, sebetulnya kami selalu terbuka.
Namun ternyata jika hal ini dibicarakan di darat dengan diskusi yang
panjang, ternyata hasilnya ya seperti ini lagi. Tidak intuitif memang.

Ternyata yang perlu kita proteksi adalah pengguna Internet agar
dia tidak tersesat, nyasar ke alamat (baca: domain) yang tidak
semestinya. Kalau dia mau ke Bank BNI misalnya, mestinya dia tidak
nyasar ke situs pornografi.

[Secara filosofis, pengetikan URL, nama domain, dsb. itu sudah melenceng
dari desain awal. Nama domain, URL dsb. itu untuk mesin, bukan orang!
Semestinya kita hanya perlu mengetikkan nama tujuan dan dia tahu kemana
kita pergi tanpa perduli .com, .net, .co.id atau apapun.
Misal, anda tinggal menggetikkan bagian kata dari tujuan di browser
anda tanpa perlu http:// atau .com.
Realnames tadinya mau mengarahkan kembali ke arah sana.
Tapi masih terlalu awal untuk mengatakan akan sukses atau tidak.
Demikian pula penggunaan search engine dapat menuntun pengguna Internet
ke tujuan tanpa perlu tahu nama URL, domain, dan sejenisnya.]



> Saya juga sependapat dengan rekan-rekan yang mengatakan bahwa jika peraturan 
> dibuat lebih longgar bisa mengurangi TLD minded, mungkin akan lebih cinta terhadap 
> domain-domain negara sendiri :).

Hasil diskusi dengan rekan-rekan lain pengelola TLD lain,
ternyata itu tidak mempengaruhi. .COM tetap lebih populer
karena ada persepsi ke-global-an.
Lihatlah .US yang kayak mau mati saja. Padahal dia di Amerika
yang secara statistik memiliki lebih banyak pengguna Internet.

Mengapa orang-orang tidak mau fokus kepada layanannya?
Di dalam kehidupan sehari-hari, nama jalan tidak penting.
Asal kantor mudah diakses dan layanan yang baik, tentu menarik.
PS: Dahulu juga orang mentertawakan nama Yahoo.


Soal cinta domain negara sendiri, curiousity, ...
apakah kita mau mengobral / menjual (kasarnya: melacurkan) demi untuk uang?
Jika ya, mungkin US$10 juta itu dulu saya terima saja ya ...
Kaya dah kita.

Just a thought ...

regards
-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Reply via email to